Skip to content
Back to announcement

20250723_KONI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31916811.pdf

Other Needs review KONI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           031/GP-VII/2025

 Nama Perusahaan                       Perdana Bangun Pusaka Tbk

 Kode Emiten                           KONI

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08438/BEI.PP3/07-2025 tanggal 22
Juli 2025 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    1
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
           Perusahaan Publik.

           The Company is not aware of any material information or facts that may affect the value of the company's
           securities or investor investment decisions as stipulated in Financial Services Authority Regulation Number
           31/POJK.04/2015 concerning Disclosure of Information or Material Facts by Issuers or Public Companies.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E :
    2      Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT
           Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

           The Company is not aware of any material information or facts that may affect the value of the company's
           securities or investor investment decisions as stipulated in Regulation Number I-E: Obligation to Submit
           Information provisions of points III.2.1 to IV.2.1 Attachment to the Decree of the Board of Directors of PT
           Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Sampai saat ini belum ada informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat
           mempengaruhi harga Efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
    3
           kepada Publik.

           Until now, there has been no other material information/facts/events that are material and may affect the
           price of the Company's Securities and the Company's survival that have not been disclosed to the Public.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau setiap
    4
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

           The Company is not aware of any activities by certain shareholders as stipulated in Financial Services
           Authority Regulation Number 11/POJK.04/2017 concerning Ownership Reports or any Changes in Share
           Ownership of Public Companies.
Page 2
       Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
       rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
       3 bulan mendatang)?
       Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
  5
       rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.

       The Company has no plans to undertake corporate actions in the near future, including corporate plans that
       will result in the listing of the Company's shares on the Stock Exchange.
       Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
       Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
       utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
  6
       Pemegang saham utama tidak ada rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseoran.

       The main shareholders have no plans related to their share ownership in the Company.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Perdana Bangun Pusaka Tbk




Lenny Kartika

Corporate Secretary




Perdana Bangun Pusaka Tbk
Gedung Konica Lantai 6, Jl. Gunung Sahari Raya No. 78. Jakarta Pusat
Telepon : 021 - 422 1888, Fax : 021 - 4216502, https://www.perdanabangunpusaka.



Nama Pengirim                      Lenny Kartika

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  23-07-2025 11:00

Lampiran                          1. Jawaban Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi Perdana Bangun Pusaka Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Perdana Bangun Pusaka Tbk bertanggung jawab
                              penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          031/GP-VII/2025

Issuer Name                        Perdana Bangun Pusaka Tbk

Issuer Code                        KONI

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08438/BEI.PP3/07-2025
dated 22 Juli 2025 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
        Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
  1
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
        Perusahaan Publik.

        The Company is not aware of any material information or facts that may affect the value of the company's
        securities or investor investment decisions as stipulated in Financial Services Authority Regulation Number
        31/POJK.04/2015 concerning Disclosure of Information or Material Facts by Issuers or Public Companies.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
        Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E :
  2     Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT
        Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

        The Company is not aware of any material information or facts that may affect the value of the company's
        securities or investor investment decisions as stipulated in Regulation Number I-E: Obligation to Submit
        Information provisions of points III.2.1 to IV.2.1 Attachment to the Decree of the Board of Directors of PT
        Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
        Sampai saat ini belum ada informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat
        mempengaruhi harga Efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
  3
        kepada Publik.

        Until now, there has been no other material information/facts/events that are material and may affect the
        price of the Company's Securities and the Company's survival that have not been disclosed to the Public.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
        Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau setiap
  4
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

        The Company is not aware of any activities by certain shareholders as stipulated in Financial Services
        Authority Regulation Number 11/POJK.04/2017 concerning Ownership Reports or any Changes in Share
        Ownership of Public Companies.
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
  5
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.

        The Company has no plans to undertake corporate actions in the near future, including corporate plans that
        will result in the listing of the Company's shares on the Stock Exchange.
        Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
        Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
        utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
  6
        Pemegang saham utama tidak ada rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseoran.

        The main shareholders have no plans related to their share ownership in the Company.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Perdana Bangun Pusaka Tbk
Page 5
Lenny Kartika

Corporate Secretary




Perdana Bangun Pusaka Tbk
Gedung Konica Lantai 6, Jl. Gunung Sahari Raya No. 78. Jakarta Pusat
Phone : 021 - 422 1888, Fax : 021 - 4216502, https://www.perdanabangunpusaka.co.



Sender Name                       Lenny Kartika

Function                          Corporate Secretary

Date and Time                     23-07-2025 11:00

Attachment                       1. Jawaban Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek.pdf


 This is an official document of Perdana Bangun Pusaka Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. Perdana Bangun Pusaka Tbk is fully responsible for the
                                      information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published23 Jul 2025
Pages5
Characters12,257
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Perdana Bangun Pusaka Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org Financial Services Authority p.1 ×4
unresolved org Lenny Kartika · Corporate Secretary p.2 ×3
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 376 ms 12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '031/GP-VII/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result