Skip to content
Back to announcement

20250722_BTPS_Laporan Informasi dan Fakta Material_31916693_lamp2.pdf

Other Text extracted BTPS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 74

Page 1
              RISALAH

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

     “PT BANK BTPN SYARIAH Tbk”




             17 April 2025



                  13
Page 2
                                          RISALAH
               RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

                          "PT BANK BTPN SYARIAH Tbk"
                                          Nomor: 13

-Pada hari ini, Kamis, tanggal 17-4-2025 (tujuh belas April dua ribu dua puluh ----
lima). -------------------------------------------------------------------------------------------
-Pukul 10.25 WIB (sepuluh lewat dua puluh lima menit Waktu Indonesia bagian -

Barat). ------------------------------------------------------------------------------------------
-Saya, ASHOYA RATAM, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di ----
Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang saya, ----
Notaris kenal dan akan disebut pada bagian akhir akta ini; ----------------------------
     -atas permintaan dari Direksi perseroan terbatas “PT BANK BTPN -----------
     SYARIAH Tbk”, berkedudukan di Jakarta Selatan, beralamat di Menara -----
     SMBC, Central Business District Mega Kuningan, Lantai 12, Jalan Doktor ---

     Ide Anak Agung Gde Agung Kaveling 5.5-5.6, Kuningan Timur, Setiabudi, --
     suatu perseroan terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum ------

     negara Republik Indonesia, yang Anggaran Dasar perseroan terbatas tersebut
     telah diubah secara keseluruhan dalam rangka penyesuaian dengan Undang-
     Undang Nomor 40 Tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan Terbatas --
     untuk selanjutnya disebut “UUPT”), sebagaimana telah dimuat dalam akta ---
     tanggal 27-8-2007 (dua puluh tujuh Agustus dua ribu tujuh) nomor 5 yang ---

     minutanya dibuat dihadapan WINARTI LUKMAN WIDJAJA, Sarjana -------
     Hukum, Notaris di Jakarta dan telah memperoleh persetujuan dari Menteri ---

     Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 18-1-2008 ----
     (delapan belas Januari dua ribu delapan) nomor ------------------------------------
     AHU-02507.AH.01.02.Tahun 2008; yang telah diumumkan dalam Berita -----
     Negara Republik Indonesia tertanggal 14-3-2008 (empat belas Maret dua ribu
     delapan) nomor 22, Tambahan nomor 3032; ----------------------------------------

                 -    Anggaran Dasar perseroan terbatas tersebut telah diubah -------
                      kembali sebagaimana dimuat dalam akta tanggal 27-8-2013 ---
Page 3
    (dua puluh tujuh Agustus dua ribu tiga belas) nomor 25 dan ---
    akta tertanggal 25-9-2013 (dua puluh lima September dua ribu

    tiga belas) nomor 30, yang kedua minutanya dibuat dihadapan
    HADIJAH, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di
    Jakarta Pusat dan telah memperoleh persetujuan dari Menteri --
    Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal
    1-10-2013 (satu Oktober dua ribu tiga belas) nomor -------------

    AHU-50529.AH.01.02.Tahun 2013; -------------------------------
-   akta tanggal 31-10-2013 (tiga puluh satu Oktober dua ribu tiga
    belas) nomor 15, yang minutanya dibuat dihadapan INDAH ---
    INDRIANI, Sarjana Hukum, Spesialis Notaris, Notaris di Kota
    Semarang dan telah memperoleh persetujuan dari Menteri -----
    Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal
    21-11-2013 (dua puluh satu November dua ribu tiga belas) ----

    nomor AHU-60409.AH.01.02.Tahun 2013; -----------------------
-   akta tanggal 30-1-2014 (tiga puluh Januari dua ribu empat -----

    belas) nomor 27, yang minutanya dibuat dihadapan Notaris ----
    HADIJAH, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan tersebut ---
    dan pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasarnya telah --
    diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi -------
    Manusia Republik Indonesia tertanggal 12-2-2014 (dua belas -

    Februari dua ribu empat belas) nomor AHU-AH.01.10-04338;-
-   akta tanggal 9-9-2014 (sembilan September dua ribu empat ----

    belas) --------------------------------------------------------------------
    nomor 20, yang minutanya dibuat dihadapan Notaris ------------
    HADIJAH, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan tersebut ---
    dan pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasarnya telah --
    diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi -------

    Manusia Republik Indonesia tertanggal 16--9-2014 (enam -----
    belas September dua ribu empat belas) nomor --------------------
Page 4
     AHU-06242.40.21.2014; ---------------------------------------------
-    akta tanggal 23-6-2015 (dua puluh tiga Juni dua ribu lima ------

     belas) nomor 98, dan telah memperoleh persetujuan dari -------
     Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia --
     tertanggal 25-6-2015 (dua puluh lima Juni dua ribu lima -------
     belas) nomor AHU-0938093.AH.01.02. Tahun 2015 serta ------
     pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasarnya telah -------

     diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi -------
     Manusia Republik Indonesia tertanggal 25-6-2015 (dua puluh -
     lima Juni dua ribu lima belas) nomor -------------------------------
     AHU-AH.01.03-0945709; -------------------------------------------
-    akta tanggal 11-5-2016 (sebelas Mei dua ribu enam belas) -----
     nomor 20 dan pemberitahuan atas perubahan Anggaran --------
     Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan -

     Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 13-5-2016 -
     (tiga belas Mei dua ribu enam belas) nomor -----------------------

     AHU-AH.01.03-0048779; yang telah diumumkan dalam Berita
     Negara Republik Indonesia tertanggal 7-8-2018 (tujuh Agustus
     dua ribu delapan belas) nomor 63, Tambahan nomor ------------
     2091/L/2018; -----------------------------------------------------------
-    akta tanggal 14-3-2017 (empat belas Maret dua ribu tujuh ------

     belas) nomor 27, dan pemberitahuan atas perubahan Anggaran
     Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan -

     Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 27-3-2017 -
     (dua puluh tujuh Maret dua ribu tujuh belas) nomor -------------
     AHU-AH.01.03-0121841; -------------------------------------------
-ketiga minuta akta yang disebut terakhir dibuat dihadapan saya, ---
Notaris; -----------------------------------------------------------------------

-   selanjutnya dalam rangka perubahan status menjadi perusahaan

    terbuka Anggaran Dasar Perseroan Terbatas tersebut diubah ---
Page 5
    kembali dengan akta tanggal 16-11-2017 (enam belas -----------

    November dua ribu tujuh belas) nomor 57, yang minutanya ----

    dibuat dihadapan JOSE DIMA SATRIA, Sarjana Hukum, ------

    Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta ---

    Selatan dan telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum

    dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat ------

    Keputusannya tertanggal 16-11-2017 (enam belas November --

    dua ribu tujuh belas) nomor ------------------------------------------

    AHU-0024076.AH.01.02.TAHUN 2017; dan pemberitahuan --

    atas perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat --

    oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ---------

    Indonesia sesuai suratnya tertanggal 16-11-2017 (enam belas --

    November dua ribu tujuh belas) nomor -----------------------------

    AHU-AH.01.03-0191730; kemudian diubah kembali dengan: --

-   akta tanggal 5-4-2018 (lima April dua ribu delapan belas) ------

    nomor 8, yang minutanya dibuat dihadapan Notaris JOSE ------

    DIMA SATRIA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, -------

    tersebut dan telah memperoleh persetujuan dari Menteri --------

    Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia -------------

    dengan Surat Keputusannya tertanggal 10-4-2018 (sepuluh -----

    April dua ribu delapan belas) nomor --------------------------------

    AHU-0007953.AH.01.02. TAHUN 2018; -------------------------

-   akta tanggal 31-5-2018 (tiga puluh satu Mei dua ribu delapan --

    belas) nomor 178, yang minutanya dibuat dihadapan Notaris ---

    JOSE DIMA SATRIA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan,

    tersebut dan pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasarnya

    telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi -

    Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya tertanggal ---------
Page 6
    21-6-2018 (dua puluh satu Juni dua ribu delapan belas) nomor -

    AHU-AH.01.03-0215425; yang telah diumumkan dalam Berita

    Negara Republik Indonesia tertanggal 23-10-2020 (dua puluh --

    tiga Oktober dua ribu dua puluh) nomor 85, Tambahan nomor -

    40638/2020; ------------------------------------------------------------

-   akta tanggal 16-4-2020 (enam belas April dua ribu dua puluh) -

    nomor 26, yang minutanya dibuat dihadapan saya, Notaris, -----

    yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan --

    Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat -----------

    Keputusannya tanggal 8-5-2020 (delapan Mei dua ribu dua -----

    puluh) nomor AHU-0034666.AH.01.02. TAHUN 2020 dan ----

    pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasarnya telah --------

    diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi --------

    Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya tanggal 8-5-2020 -

    (delapan Mei dua ribu dua puluh) nomor ---------------------------

    AHU-AH.01.03-0214020; --------------------------------------------

-Anggaran Dasar perseroan terbatas tersebut kemudian diubah -----

dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan Otoritas Jasa -----------

Keuangan (untuk selanjutnya disebut “POJK”) Nomor --------------

15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat ---

Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“untuk selanjutnya

disebut “POJK 15/2020”), dan POJK Nomor 16/POJK.04/2020 ---

Tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan -

Terbuka Secara Elektronik (“untuk selanjutnya disebut “POJK ----

16/2020”) sebagaimana termuat dalam akta tertanggal 21-4-2021 --

(dua puluh satu April dua ribu dua puluh satu) nomor 35, yang -----

minutanya dibuat dihadapan saya, Notaris dan pemberitahuan atas -

perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh ------
Page 7
               Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai

               suratnya tertanggal 17-5-2021 (tujuh belas Mei dua ribu dua puluh

               satu) nomor AHU-AH.01.03-0309443; yang telah diumumkan -----

               dalam Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 2-7-2021 (dua -

               Juli dua ribu dua puluh satu) nomor 53, Tambahan nomor -----------

               22476/2021; -----------------------------------------------------------------

               -    Anggaran Dasar perseroan terbatas tersebut telah diubah -------

                    kembali sebagaimana dimuat dalam akta tanggal 20-3-2024 ---

                    (dua puluh Maret dua ribu dua puluh empat) nomor 46, yang --

                    minutanya dibuat dihadapan saya, Notaris dan pemberitahuan -

                    atas perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat -

                    oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ---------

                    Indonesia sesuai suratnya tertanggal 19-4-2024 (sembilan belas

                    April dua ribu dua puluh empat) nomor ----------------------------

                    AHU-AH.01.03-0089433; yang telah diumumkan dalam Berita

                    Negara Republik Indonesia tertanggal 7-5-2024 (tujuh Mei dua

                    ribu dua puluh empat) nomor 37, Tambahan nomor ----------- --

                    13383/2024; ------------------------------------------------------------

               -susunan terakhir anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan --
               Pengawas Syariah perseroan terbatas tersebut dimuat dalam akta ---

               tanggal 27-4-2023 (dua puluh tujuh April dua ribu dua puluh tiga) -
               nomor 46 yang minutanya dibuat dihadapan saya, Notaris; ----------

     (untuk selanjutnya perseroan terbatas “PT BANK BTPN SYARIAH Tbk”
     tersebut disebut “Perseroan”). ------------------------------------------------------
-Telah berada di Menara SMBC, Central Business District Mega Kuningan, -------
Lantai 16, Jalan Doktor Ide Anak Agung Gde Agung Kaveling 5.5-5.6, Kuningan
Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, untuk membuat berita acara tentang segala -----

sesuatu yang hendak dibicarakan dan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang -
Saham Tahunan Perseroan (untuk selanjutnya cukup disebut dengan “Rapat”) ----
Page 8
yang diadakan pada hari, tanggal, jam, serta tempat seperti yang disebutkan pada -
bagian awal akta ini.--------------------------------------------------------------------------

-Di dalam Rapat hadir dan karenanya berada di hadapan saya, Notaris, dengan ----
dihadiri oleh saksi-saksi yang sama; anggota Dewan Komisaris, Dewan Pengawas
Syariah dan Direksi serta pemegang saham Perseroan, yaitu:--------------------------
1.    Tuan KEMAL AZIS STAMBOEL, lahir di Malang, pada tanggal ----------
      17-8-1949 (tujuh -belas Agustus seribu sembilan ratus empat puluh ----------

      sembilan), Warga Negara Indonesia, swasta, bertempat tinggal di Jakarta, ---
      Jalan Bangka X/5, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 007, Kelurahan Pela
      Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pemegang ------
      Kartu Tanda Penduduk nomor 3174031708490002, yang fotokopinya -------
      dilekatkan pada minuta akta ini;-----------------------------------------------------
                 -menurut keterangannya dalam hal ini hadir dalam Rapat selaku ---
                 Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Perseroan; ----

2.    Tuan Insinyur MULYA EFFENDI SIREGAR, Master of Science ----------
      Doctorate of Philosophy (dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis Insinyur ---

      MULYA EFFENDI, Master of Science Doctorate of Philosophy), lahir di -
      Jakarta, pada tanggal 14-3-1957 (empat belas Maret seribu sembilan ratus --
      lima puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Karyawan Badan Usaha Milik -
      Negara, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Kenanga nomor 44 B, Rukun ----
      Tetangga 007, Rukun Warga 002, Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan --

      Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor ----
      3174071403570004, yang fotokopinya dilekatkan pada minuta akta ini;------

                 -menurut keterangannya dalam hal ini hadir dalam Rapat selaku ---
                 Komisaris Independen Perseroan; ----------------------------------------
3.    Nyonya DEWIE PELITAWATI RISAN, Sarjana Hukum, lahir di ----------
      Bandung, lahir di Bandung, pada tanggal 31-10-1959 (tiga puluh satu --------
      Oktober seribu sembilan ratus lima puluh sembilan), Warga Negara ----------

      Indonesia, swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Taman Meruya Ilir Blok ----
      J.7/11, Rukun Tetangga 016, Rukun Warga 007, Kelurahan Meruya Utara, -
Page 9
     Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk ---
     nomor 3173087110590003, yang fotokopinya dilekatkan pada minuta akta -

     ini; ---------------------------------------------------------------------------------------
               -menurut keterangannya dalam hal ini hadir dalam Rapat selaku ---
               Komisaris Independen Perseroan;----------------------------------------
4.   Tuan Insinyur ONGKI WANADJATI DANA, lahir di Jakarta, pada --------
     tanggal 13-9-1957 (tiga belas September seribu sembilan ratus lima puluh --

     tujuh), Warga Negara Indonesia, swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan
     Bungur Besar nomor 97, Rukun Tetangga 010, Rukun Warga 001, -----------
     Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, pemegang ---
     Kartu Tanda Penduduk nomor 3171031309570003, yang fotokopinya -------
     dilekatkan pada minuta akta ini;-----------------------------------------------------
               -menurut keterangannya dalam hal ini hadir dalam Rapat selaku ---
               Komisaris Perseroan;-------------------------------------------------------

5.   Tuan Haji IKHWAN ABIDIN, Master of Arts, lahir di Lamongan, pada ----
     tanggal 20-6-1965 (dua puluh Juni seribu sembilan ratus enam puluh lima), -

     Warga Negara Indonesia, swasta, bertempat tinggal di Bogor, Griya Kenari
     Mas F.3/1.A, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 010, Kelurahan Cileungsi
     Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pemegang Kartu Tanda ----
     Penduduk nomor 3201072006650007; yang fotokopinya dilekatkan pada ---
     minuta akta ini; untuk sementara berada di Jakarta; ------------------------------

               -menurut keterangannya dalam hal ini hadir dalam Rapat selaku ---
               Ketua Dewan Pengawas Syariah Perseroan; ----------------------------

6.   Tuan HADI WIBOWO, lahir di Solo, pada tanggal 4-6-1967 (empat Juni --
     seribu sembilan ratus enam puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, swasta, -
     bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Biduri III, Blok P/7, Rukun Tetangga ----
     006, Rukun Warga 001, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran ---
     Lama, Jakarta Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor --------------

     3174050406670014, yang fotokopinya dilekatkan pada minuta akta ini. -----
               -menurut keterangannya dalam hal ini hadir dalam Rapat selaku ---
Page 10
                Direktur Utama Perseroan; ------------------------------------------------
7.    Tuan ARIEF ISMAIL, lahir di Jakarta, pada tanggal 25-6-1966 (dua puluh

      lima Juni seribu sembilan ratus enam puluh enam), Warga Negara ------------
      Indonesia, swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Karet Sawah 219 The
      Newton 1 1602, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 004, Kelurahan Karet -
      Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, pemegang Kartu Tanda ---
      Penduduk nomor 3175032506660008, yang fotokopinya dilekatkan pada ---

      minuta akta ini; ------------------------------------------------------------------------
                -menurut keterangannya dalam hal ini hadir dalam Rapat selaku ---
                Direktur Kepatuhan Perseroan;-------------------------------------------
8.    Tuan DWIYONO BAYU WINANTIO, lahir di Jakarta, pada tanggal ------
      27-6-1963 (dua puluh tujuh Juni seribu sembilan ratus enam puluh tiga), ---
      Warga Negara Indonesia, swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan ---------
      Gedung Hijau II/34, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 013, Kelurahan ---

      Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pemegang ---
      Kartu Tanda Penduduk nomor 3173082706630001, yang fotokopinya -------

      dilekatkan pada minuta akta ini; ----------------------------------------------------
                -menurut keterangannya dalam hal ini hadir dalam Rapat selaku ---
                Direktur Perseroan;---------------------------------------------------------
9.    Tuan FACHMY ACHMAD, lahir di Bandung, pada tanggal 3-8-1982 (tiga
      Agustus seribu sembilan ratus delapan puluh dua), Warga Negara Indonesia,

      swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Matraman I nomor 5, Rukun -----
      Tetangga 015, Rukun Warga 001, Kelurahan Kebon Manggis, Kecamatan --

      Matraman, Jakarta Timur, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor ---------
      3175010308820004, yang fotokopinya dilekatkan pada minuta akta ini; -----
                -menurut keterangannya dalam hal ini hadir dalam Rapat selaku ---
                Direktur Perseroan; --------------------------------------------------------
10.   Nyonya DEWI NUZULIANTI, lahir di Pekalongan, pada tanggal 10-11----

      1970 (sepuluh November seribu sembilan ratus tujuh puluh), Warga Negara
      Indonesia, swasta, bertempat tinggal di Tangerang, BSD Blok P.4/5 Sektor -
Page 11
      XII-4, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 012, Kelurahan Ciater, -----------
      Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, pemegang Kartu Tanda -------

      Penduduk nomor 3674015011700002, yang fotokopinya dilekatkan pada ---
      minuta akta ini, untuk sementara berada di Jakarta; -----------------------------
               -menurut keterangannya dalam hal ini hadir dalam Rapat selaku ---
               Direktur Perseroan;---------------------------------------------------------
11.    Nyonya SENDIATY SONDY, Sarjana Ekonomi, lahir di Jakarta, pada ---

       tanggal 7-10-1972 (tujuh Oktober seribu sembilan ratus tujuh puluh dua), -
       Warga Negara Indonesia, Head of Risk Management PT Bank SMBC ------
       Indonesia Tbk, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Bren nomor 6-A, Rukun
       Tetangga 004, Rukun Warga 004, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan -----
       Kemayoran, Jakarta Pusat, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor -------
       3171034710720005, yang fotokopinya dilekatkan pada minuta akta ini;----
               -menurut keterangannya dalam hal ini hadir dalam Rapat bertindak

               berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 9-4-2025 (sembilan April dua -
               ribu dua puluh lima) yang dibuat dibawah tangan bermeterai cukup

               dan aslinya dilekatkan pada minuta akta ini, selaku kuasa dari: -----
               a. Tuan HENOCH MUNANDAR, lahir di Jakarta, pada tanggal
                    22-6-1966 (dua puluh dua Juni seribu sembilan ratus enam ----
                    puluh enam), Warga Negara Indonesia, Direktur Utama --------
                    PT Bank SMBC Indonesia Tbk, bertempat tinggal di Jakarta, --

                    Puri Permai I Blok W 1 nomor 7, Rukun Tetangga 009, Rukun
                    Warga 002, Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan --------

                    Kembangan, Jakarta Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk -
                    nomor 3173082206660001; ------------------------------------------
               b.   Nyonya DINI HERDINI, Sarjana Hukum, lahir di Jakarta, ----
                    pada tanggal 11-7-1965 (sebelas Juli seribu sembilan ratus -----
                    enam puluh lima), Warga Negara Indonesia, Direktur -----------

                    Kepatuhan PT Bank SMBC Indonesia Tbk, bertempat tinggal -
                    di Jakarta, Jalan Haji Samali nomor 33, Rukun Tetangga 004, -
Page 12
    Rukun Warga 004, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran,
    Jakarta Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor ------

    3174085107650003, yang fotokopinya dilekatkan pada minuta
    akta ini; -----------------------------------------------------------------
-demikian penghadap mewakili Direksi dari dan karenanya ---------
bertindak untuk dan atas nama serta sah mewakili perseroan --------
terbatas “PT Bank SMBC Indonesia Tbk”, berkedudukan dan ----

berkantor pusat di Jakarta Selatan, beralamat di Menara SMBC ----
lantai 11, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 25, 26, 27, 28, 29, 30, 33ABC, 35,
36, 37 Jalan Doktor Ide Anak Agung Gde Agung Kaveling 5.5-5.6,
Kawasan Mega Kuningan, Kuningan Timur, Setia Budi, yang ------
anggaran dasar perseroan terbatas tersebut telah diubah secara ------
keseluruhan dalam rangka perubahan status menjadi Perseroan -----
Terbuka sebagaimana telah dimuat dalam akta tertanggal ------------

24-1-2008 (dua puluh empat Januari dua ribu delapan) nomor 123,
yang minutanya dibuat di hadapan AULIA TAUFANI, Sarjana ----

Hukum tersebut pada waktu itu selaku pengganti dari Notaris -------
SUTJIPTO, Sarjana Hukum tersebut dan telah memperoleh ---------
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal 29-1-2008 (dua --
puluh sembilan Januari dua ribu delapan) nomor ----------------------

AHU-04685.AH.01.02.Tahun 2008, anggaran dasar perseroan ------
terbatas telah diubah kembali sebagaimana dimuat dalam: -----------

-   akta tertanggal 9-7-2008 (sembilan Juli dua ribu delapan) ------
    nomor 70, yang minutanya dibuat di hadapan Notaris -----------
    SUTJIPTO, Sarjana Hukum tersebut dan pemberitahuan atas --
    perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh -
    Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia --

    sesuai suratnya tertanggal 24-7-2008 (dua puluh empat Juli dua
    ribu delapan) nomor AHU-AH.01.10-18520; ---------------------
Page 13
-   akta tertanggal 2-6-2009 (dua Juni dua ribu sembilan) nomor 3,
    yang minutanya dibuat di hadapan SINTA DEWI ---------------

    SUDARSANA, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta dan telah --
    memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan -Hak Asasi -
    Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya ------
    tertanggal 19-6-2009 (sembilan belas Juni dua ribu sembilan) -
    nomor AHU-27276.AH.01.02.Tahun 2009; -----------------------

-   akta tertanggal 17-1-2011 (tujuh belas Januari dua ribu --------
    sebelas) nomor 116, dan pemberitahuan atas perubahan --------
    Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Menteri ----
    Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai ----
    suratnya tertanggal 21-2-2011 (dua puluh satu Februari dua ----
    ribu sebelas) nomor AHU-AH.01.10-05152; ----------------------
-   akta tertanggal 25-2-2011 (dua puluh lima Februari dua ribu ---

    sebelas) nomor 166, dan pemberitahuan atas perubahan --------
    Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Menteri ----

    Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai ----
    suratnya tertanggal 8-3-2011 (delapan Maret dua ribu sebelas)
    nomor AHU-AH.01.10-07240; --------------------------------------
-kedua minuta akta yang disebutkan diatas dibuat di hadapan -------
AULIA TAUFANI, Sarjana Hukum, pada waktu itu selaku ---------

pengganti dari Notaris SUTJIPTO, Sarjana Hukum tersebut; --------
-   akta tertanggal 22-2-2012 (dua puluh dua Februari dua ribu ----

    dua belas) nomor 10, yang minutanya dibuat di hadapan --------
    Notaris SINTA DEWI SUDARSANA, Sarjana Hukum ---------
    tersebut dan pemberitahuan atas perubahan Anggaran -----------
    Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan -
    Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya --------

    tertanggal 9-3-2012 (sembilan Maret dua ribu dua belas) -------
    nomor AHU-AH.01.10-08497; --------------------------------------
Page 14
-   akta tertanggal 8-4-2013 (delapan April dua ribu tiga belas) ---
    nomor 11, dan pemberitahuan atas perubahan Anggaran --------

    Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan -
    Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya --------
    tertanggal 10-5-2013 (sepuluh Mei dua ribu tiga belas) nomor -
    AHU-AH.01.10-18068; ----------------------------------------------
-   akta tertanggal 10-2-2014 (sepuluh Februari dua ribu empat ---

    belas) nomor 08, dan telah memperoleh persetujuan dari -------
    Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia --
    dengan Surat Keputusannya tertanggal 8-7-2014 (delapan Juli -
    dua ribu empat belas) nomor -----------------------------------------
    AHU-17103.AH.01.02.Tahun 2014; -------------------------------
-   akta tertanggal 2-2-2015 (dua Februari dua ribu lima belas) ----
    nomor 01, dan telah memperoleh persetujuan dari Menteri -----

    Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan ---
    Surat Keputusannya tertanggal 13-2-2015 (tiga belas Februari -

    dua ribu lima belas) nomor -------------------------------------------
    AHU-0002400.AH.01.02.Tahun 2015; ----------------------------
-Anggaran Dasar perseroan terbatas tersebut telah diubah kembali -
dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan Otoritas Jasa -----------
Keuangan (untuk selanjutnya disebut “POJK”) nomor ---------------

32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat ----
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka berikut ---------------

perubahannya dan POJK nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi
dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, ---------------
sebagaimana telah dimuat dalam akta tertanggal 14-4-2015 (empat
belas April dua ribu lima belas) nomor 21, dan pemberitahuan atas
perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh ------

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai
suratnya tertanggal 17-4-2015 (tujuh belas April dua ribu lima -----
Page 15
belas) nomor AHU-AH.01.03-0925357;---------------------------------
-keempat minuta akta yang disebutkan diatas dibuat di hadapan ----

HADIJAH, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di -----
Jakarta Pusat; ----------------------------------------------------------------
Anggaran Dasar perseroan terbatas tersebut telah diubah kembali --
dengan: -----------------------------------------------------------------------
-    akta tertanggal 2-7-2018 (dua Juli dua ribu delapan belas) ------

     nomor 01, telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum
     dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat ------
     Keputusannya tertanggal 10-7-2018 (sepuluh Juli dua ribu -----
     delapan belas) nomor AHU-0013945.AH.01.02.TAHUN 2018;
-    akta tertanggal 24-8-2018 (dua puluh empat Agustus dua ribu -
     delapan belas) nomor 29, dan pemberitahuan atas perubahan --
     Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Menteri ----

     Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai ----
     suratnya tertanggal 29-8-2018 (dua puluh sembilan Agustus ---

     dua ribu delapan belas) nomor AHU-AH.01.03-0236807; ------
-kedua minuta akta yang disebutkan di atas dibuat di hadapan ------
SHASA ADISA PUTRIANTI, Sarjana Hukum, Magister ------------
Kenotariatan, pada waktu itu selaku pengganti dari saya, Notaris; --
-kemudian diubah kembali sebagaimana diumumkan dalam:---------

-    Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 2-4-2019 (dua ---
     April dua ribu sembilan belas) nomor 27, Tambahan nomor ---

     10716/2019; ------------------------------------------------------------
-    Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 26-4-2019 (dua --
     puluh enam April dua ribu sembilan belas) nomor 34, -----------
     Tambahan nomor 14171/2019; --------------------------------------
-    Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 1-11-2019 (satu -

     November dua ribu sembilan belas) nomor 88, Tambahan ------
     nomor 40953/2019; ---------------------------------------------------
Page 16
-   Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 13-10-2020 (tiga
    belas Oktober dua ribu dua puluh) nomor 82, Tambahan nomor

    39120/2020; ------------------------------------------------------------
-   Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 23-10-2020 (dua
    puluh tiga Oktober dua ribu dua puluh) nomor 85, Tambahan -
    nomor 40646/2020; ---------------------------------------------------
-   Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 15-1-2021 (lima -

    belas Januari dua ribu dua puluh satu) nomor 5, Tambahan ----
    nomor 2385/2021; -----------------------------------------------------
-   Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 19-3-2021 --------
    (sembilan belas Maret dua ribu dua puluh satu) nomor 23, -----
    Tambahan nomor 10619/2021; --------------------------------------
-   Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 16-8-2022 (enam
    belas Agustus dua ribu dua puluh dua) nomor 65, Tambahan --

    nomor 27085/2022;----------------------------------------------------
-   Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 25-7-2023 (dua --

    puluh lima Juli dua ribu dua puluh tiga) nomor 59, Tambahan -
    nomor 21608/2023;----------------------------------------------------
-   Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 23-2-2024 (dua --
    puluh tiga Februari dua ribu dua puluh empat) nomor 16, ------
    Tambahan nomor 5869/2024; ---------------------------------------

-   Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 5-4-2024 (lima --
    April dua ribu dua puluh empat) nomor 28, Tambahan nomor -

    11262/2024; ------------------------------------------------------------
-   Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 3-12-2024 (tiga --
    Desember dua ribu dua puluh empat) nomor 97, Tambahan ----
    nomor 38245/2024; ---------------------------------------------------
-susunan terakhir anggota Dewan Komisaris perseroan terbatas -----

tersebut termuat dalam akta tertanggal 3-9-2024 (tiga September ---
dua ribu dua puluh empat) nomor 02, yang dibuat di hadapan saya,
Page 17
                 Notaris, sedangkan susunan terakhir anggota Direksi perseroan -----
                 terbatas tersebut termuat dalam akta tertanggal 27-7-2023 (dua -----

                 puluh tujuh Juli dua ribu dua puluh tiga) nomor 58, yang dibuat di -
                 hadapan YUMNA SHABRINA, Sarjana Hukum, Magister ----------
                 Kenotariatan, pada waktu itu pengganti dari saya, Notaris; ----------
                 -perseroan terbatas tersebut dalam hal ini diwakilinya selaku --------
                 pemegang/pemilik 5.392.590.000 (lima miliar tiga ratus sembilan --

                 puluh dua juta-lima ratus sembilan puluh ribu) saham dalam --------
                 Perseroan; --------------------------------------------------------------------
12.     Masyarakat (selain dari pemegang saham yang tersebut pada butir 11 di -
        atas), selaku pemegang/pemilik sejumlah 2.311.110.000 (satu miliar dua --
        ratus tiga puluh juta enam ratus tujuh puluh satu ribu empat ratus tujuh ----
        puluh dua) saham dalam Perseroan. ----------------------------------------------
-Para penghadap saya, Notaris kenal. ------------------------------------------------------

-Selanjutnya penghadap tuan KEMAL AZIS STAMBOEL tersebut, selaku --------
Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan telah ditunjuk oleh Dewan ----

Komisaris untuk memimpin Rapat selaku Pimpinan Rapat berdasarkan -------------
“Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Sebagai Pengganti Keputusan Yang -------
Diambil Dalam Rapat Dewan Komisaris PT BANK BTPN SYARIAH Tbk --------
tertanggal 24-3-2025 (dua puluh empat Maret dua ribu dua puluh lima).” -----------
-Pimpinan Rapat memberitahukan terlebih dahulu kepada Rapat hal-hal sebagai --

berikut: -----------------------------------------------------------------------------------------
A.     Bahwa Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah ---

       dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 13, Pasal 14, Pasal 16 dan Pasal
       17 POJK 15/2020 juncto Pasal 3 POJK 16/2020 juncto Pasal 10 ayat (2) dan
       (12) Anggaran Dasar Perseroan, yaitu sebagai berikut: --------------------------
      - Pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat telah -
        disampaikan oleh Direksi kepada Otoritas Jasa Keuangan (untuk -----------

        selanjutnya disebut dengan “OJK”) dan PT Bursa Efek Indonesia (untuk -
        selanjutnya disebut dengan “BEI”) tanggal 27-2-2025 (dua puluh tujuh ----
Page 18
       Maret dua ribu dua puluh lima) nomor 093/DIR/CSGC/II/2025; ------------
     - Pengumuman Rapat telah disampaikan oleh Direksi kepada OJK dan BEI

       melalui surat tertanggal 7-3-2025 (tujuh Maret dua ribu dua puluh lima) ---
       nomor S.105/DIR/CSGC/III/2025 dan kepada Pemegang Saham mengenai
       akan dilakukannya Pemanggilan Rapat melalui Situs Web -------------------
       PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (untuk selanjutnya disebut dengan ---
       “KSEI”), Situs Web BEI dan Situs Web Perseroan pada tanggal 7-3-2025

       (tujuh Maret dua ribu dua puluh lima). -------------------------------------------
     - Pemanggilan Rapat telah disampaikan oleh Direksi kepada OJK dan BEI
       melalui surat tertanggal 24-3-2025 (dua puluh empat Maret dua ribu dua --
       puluh lima) nomor S.126/DIR/CSGC/III/2025 dan kepada Pemegang ------
       Saham mengenai akan dilaksanakannya Rapat melalui Situs Web KSEI ---
       dan Situs Web BEI dan Situs Web Perseroan pada tanggal 24-3-2025 (dua
       puluh empat Maret dua ribu dua puluh lima). -----------------------------------

B.    Bahwa dalam Rapat telah hadir/diwakili pemegang saham dan/atau kuasa ---
      pemegang saham secara fisik maupun secara elektronik melalui Electronic -

      General Meeting System KSEI (untuk selanjutnya disebut “eASY.KSEI”) --
      sejumlah 6.200.812.324 (enam miliar dua ratus juta delapan ratus dua belas
      ribu tiga ratus dua puluh empat) saham atau merupakan 80,4913525% -------
      (delapan puluh koma empat sembilan satu tiga lima dua lima persen) dari ---
      jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan --

      yang seluruhnya berjumlah 7.703.700.000 (tujuh miliar tujuh ratus tiga juta
      tujuh ratus ribu) saham dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham ----

      Perseroan per tanggal 21-3-2025 (dua puluh satu Maret dua ribu dua puluh -
      lima) sehingga karenanya kuorum yang disyaratkan dalam Pasal 41 ayat 1 --
      huruf (a) dan Pasal 42 huruf a POJK 15/2020 juncto Pasal 86 ayat 1 Pasal --
      88 ayat 1 UUPT juncto Pasal 11 ayat 1 dan Pasal 12 ayat 1 Anggaran Dasar
      Perseroan telah dipenuhi dan Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil

      keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai
      dengan mata acara Rapat. ------------------------------------------------------------
Page 19
-Selanjutnya Pimpinan Rapat membuka Rapat secara resmi pada pukul 10.25 -----
WIB (sepuluh lewat dua puluh lima menit Waktu Indonesia bagian Barat). ---------

-Pimpinan Rapat menyampaikan Kondisi Umum Perseroan secara singkat untuk --
memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat (3) POJK 15/2020, yang pada pokoknya -------
sebagai berikut: -------------------------------------------------------------------------------
      “Perseroan merupakan pelopor yang memfokuskan diri melayani keluarga --
      prasejahtera produktif di Indonesia, tersebar di 26 (dua puluh enam) ---------

      provinsi dengan 1 (satu) Kantor Pusat, 15 (lima belas) Kantor Cabang, 30 ---
      (tiga puluh) Kantor Fungsional Operasional (“KFO”), 1 (satu) Kantor -------
      Fungsional Non Operasional (“KFNO”), 14 (empat belas) Anjungan Tunai
      Mandiri, 1.542 (seribu lima ratus empat puluh dua) Kantor Fungsional yang
      bersifat mobile dan memiliki lebih dari 14.000 (empat belas ribu) karyawan.
      Perseroan didirikan pada tahun 2010 (dua ribu sepuluh) sebagai Unit Usaha
      Syariah dari PT Bank BTPN Tbk (yang saat ini bernama PT Bank SMBC ---

      Indonesia Tbk) dan Spin Off Unit Usaha Syariah menjadi PT BANK ---------
      TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL SYARIAH yang efektif -----------

      beroperasi pada tanggal 14-7-2014 (empat belas Juli dua ribu empat belas). -
      Perseroan menjadi Perusahaan Publik pada tanggal 8-5-2018 (delapan Mei -
      dua ribu delapan belas). --------------------------------------------------------------
      Perubahan nama Perseroan yang terakhir adalah dari PT BANK --------------
      TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL SYARIAH menjadi PT BANK --

      BTPN SYARIAH Tbk efektif pada tanggal 4-6-2020 (empat Juni dua ribu --
      dua puluh. ------------------------------------------------------------------------------

      Perseroan berada dalam Kelompok Bank Modal Inti 2 (dua) yaitu Bank -----
      dengan modal inti diatas Rp6 Triliun (enam triliun rupiah) sejak bulan -------
      Oktober 2021 (dua ribu dua puluh satu). -------------------------------------------
      Pada posisi 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh -------
      empat), total aset Perseroan telah mencapai Rp21,7 Triliun (dua puluh satu -

      koma tujuh triliun rupiah). -----------------------------------------------------------
      Perseroan memiliki anak usaha, PT BTPN Syariah Ventura yang telah -------
Page 20
       efektif beroperasi sejak tanggal 30-5-2022 (tiga puluh Mei dua ribu dua -----
       puluh dua). -----------------------------------------------------------------------------

       Struktur Pemegang Saham Perseroan posisi 31-12-2024 (tiga puluh satu ----
       Desember dua ribu dua puluh empat) adalah: -------------------------------------
       a. Sebesar 70% (tujuh puluh persen) dimiliki oleh PT Bank SMBC ---------
          Indonesia Tbk, ---------------------------------------------------------------------
       b. Sebesar 29,997 % (dua puluh Sembilan koma sembilan sembilan tujuh) -

          dimiliki oleh Masyarakat ---------------------------------------------------------
       c. Sebesar 0,003% (nol koma nol nol tiga) merupakan saham dalam ---------
          Treasury. ----------------------------------------------------------------------------
       Kami sampaikan juga informasi terkini bahwa Perseroan telah melakukan --
       keterbukaan informasi sehubungan Perubahan Nama Gedung Kantor Pusat -
       dari sebelumnya Menara BTPN menjadi Menara SMBC efektif sejak --------
       tanggal 18-11-2024 (delapan belas November dua ribu dua puluh empat).----

       Bahwa perubahan nama gedung ini sejalan dengan perubahan nama dari ----
       Entitas Induk Perseroan, yaitu PT BANK BTPN Tbk menjadi PT Bank -----

       SMBC Indonesia Tbk berdasarkan keterbukaan informasi SMBCI pada -----
       tanggal 2-10-2024 (dua Oktober dua ribu dua puluh empat) dan berdasarkan
       Surat Direksi SMBCI kepada Direksi Perseroan pada tanggal 22-10-2024 ---
       (dua puluh dua Oktober dua ribu dua puluh empat) perihal Pemberitahuan --
       Perubahan Nama PT BANK BTPN Tbk dan berlokasi di Gedung yang ------

       sama.” -----------------------------------------------------------------------------------
-Selanjutnya Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa sebagaimana telah ------------

diumumkan melalui Panggilan Rapat, Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut: --
  1.    Laporan Keuangan Konsolidasian, Laporan Tahunan dan Laporan ----------
        Keberlanjutan yang telah ditelaah oleh Dewan Komisaris untuk tahun ------
        buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember ---
        dua ribu dua puluh empat), termasuk namun tidak terbatas pada: ------------

        a. Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun buku yang --
            berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu --
Page 21
          dua puluh empat); ----------------------------------------------------------------
       b. Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Dewan -

          Pengawas Syariah untuk tahun buku berakhir pada tanggal 31-12-2024
          (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat); dan ----------------
       c. Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab (Volledig Acquit et --------
          Decharge) untuk Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas -----
          Syariah Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah

          dijalankan dalam dan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal ---
          31-12- 2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat); -----
    2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang -------
       berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua
       puluh empat); ------------------------------------------------------------------------
    3. Penetapan mengenai besarnya remunerasi bagi para anggota Direksi, -------
       Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan tahun 2025 ---

       (dua ribu dua puluh lima); ----------------------------------------------------------
    4. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk --------

       memeriksa buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada ----
       tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima) ---
       dan penetapan besarnya honorarium serta persyaratan lain berkenaan ------
       dengan pengangkatan tersebut; ----------------------------------------------------
    5. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan; -------------------------------------------

    6. Perubahan Susunan Dewan Pengawas Syariah Perseroan; --------------------
    7. Persetujuan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan; ----------

    8. Laporan Perseroan Berupa Pelaksanaan Pengalihan sebagian Saham -------
       Treasuri Perseroan tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat). ------------------
-Sebelum memasuki Mata Acara Pertama dari Rapat, Pimpinan Rapat --------------
menyampaikan tata cara mekanisme pengambilan keputusan dan penggunaan hak
Pemegang Saham dan mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam Rapat, ---

sebagaimana telah dibacakan oleh pembawa acara dalam Rapat. ---------------------
-Selanjutnya Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa Pimpinan Rapat ---------------
Page 22
melimpahkan tugas kepada nyonya DEWIE PELITAWATI tersebut selaku --------
Komisaris Independen Perseroan untuk melanjutkan pelaksanaan Rapat. -----------

-Pimpinan Rapat mempersilakan kepada nyonya DEWIE PELITAWATI tersebut
untuk melanjutkan pelaksanaan Rapat. ----------------------------------------------------
I.   Memasuki Mata Acara Pertama dari Rapat, yaitu: -------------------------------
       “Laporan Keuangan Konsolidasian, Laporan Tahunan dan Laporan -
       Keberlanjutan yang telah ditelaah oleh Dewan Komisaris untuk tahun

       buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu ----------
       Desember dua ribu dua puluh empat), termasuk namun tidak terbatas
       pada: ----------------------------------------------------------------------------------
           a.   Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun ----
                buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu --
                Desember dua ribu dua puluh empat); -------------------------------
           b. Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris ----

                dan Dewan Pengawas Syariah untuk tahun buku berakhir ------
                pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu ---

                dua puluh empat); dan ---------------------------------------------------
           c.   Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab (Volledig Acquit -
                et Decharge) untuk Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan ------
                Pengawas Syariah Perseroan atas tindakan pengurusan dan ---
                pengawasan yang telah dijalankan dalam dan selama tahun ----

                buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu --
                Desember dua ribu dua puluh empat)” -------------------------------

-Selanjutnya Pimpinan Rapat menyampaikan penjelasan Mata Acara Pertama dari
Rapat yang pada pokoknya sebagai berikut: ---------------------------------------------
        “Sesuai dengan ketentuan Pasal 66 ayat (1) UUPT, Direksi telah ------------
        menyusun Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
        31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat) dan -----

        sesuai sesuai ketentuan POJK Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan
        Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan --------
Page 23
        Perusahaan Publik (untuk selanjutnya disebut ”POJK 51/2017”), Direksi -
        telah menyusun Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan ((untuk -------------

        selanjutnya disebut ”RAKB”) tahun 2025-2029 (dua ribu dua puluh lima -
        sampai dua ribu dua puluh sembilan) dan Laporan Keberlanjutan -----------
        Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga -
        puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat). -------------------------------
        Selanjutnya kami memberikan kesempatan kepada tuan HADI WIBOWO

        selaku Direktur Utama Perseroan untuk menyampaikan ringkasan penting
        Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal -------------
        31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat).” --------
-Selanjutnya Pimpinan Rapat mempersilakan tuan HADI WIBOWO tersebut ------
selaku Direktur Utama Perseroan, untuk menyampaikan ringkasan penting ---------
Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga -
puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat) kepada Rapat ini. -------------------

-Kemudian tuan HADI WIBOWO tersebut menyampaikan ringkasan penting -----
Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga -

puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat) yang pada pokoknya sebagai -----
berikut: ----------------------------------------------------------------------------------------
        “Masih tingginya jumlah penduduk miskin dan rentan miskin pada tahun -
        2024 (dua ribu dua puluh empat) menunjukkan efek jangka panjang --------
        pandemi Covid-19, atau scarring effect. Kondisi ini diperburuk dengan ----

        ketimpangan pendapatan yang semakin lebar. Bertambahnya kelompok ---
        penduduk rentan miskin menyoroti pentingnya intervensi yang --------------

        berkesinambungan dan berorientasi jangka panjang, dibandingkan dengan
        bantuan sosial yang bersifat lump sum di satu waktu. Deflasi selama lima -
        bulan berturut-turut selama Mei sampai dengan September 2024 (dua ribu
        dua puluh empat) menandai turunnya daya beli masyarakat. Situasi --------
        tersebut meningkatkan tantangan bagi segmen ultra mikro yang -------------

        merupakan nasabah pembiayaan Perseroan. -------------------------------------
        Sebagai bagian dari industri perbankan Indonesia, Perseroan mendukung --
Page 24
upaya Pemerintah mengatasi ketimpangan pendapatan, antara lain melalui
perluasan inklusi keuangan. Sejak beroperasi sebagai unit usaha syariah ---

BTPN sekarang (SMBC Indonesia) pada tahun 2008 (dua ribu dua puluh --
delapan), Perseroan memilih memberikan akses pembiayaan disertai -------
pendampingan kepada segmen ultra mikro. Kami meyakini potensi ---------
segmen ultra mikro sebagai pilar utama pertumbuhan Perseroan secara ----
berkelanjutan.-------------------------------------------------------------------------

Selama tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat) segmen ultra mikro ---------
menghadapi tantangan ekonomi dan sosial yang besar. Ketahanan ----------
perekonomian keluarga inklusi rentan terganggu oleh gelombang -----------
Pemutusan Hubungan Kerja yang cukup tinggi, naiknya harga beras akibat
gagal panen maupun bencana alam sebagai akibat dampak perubahan ------
iklim, ditambah dengan fenomena maraknya judi online yang banyak ------
menjerat masyarakat berpenghasilan di bawah Rp2juta (dua juta rupiah) ---

per bulan.------------------------------------------------------------------------------
Sebagai bank umum syariah yang fokus melayani segmen ultra mikro, -----

kami memahami bahwa tantangan-tantangan tersebut menjadi bagian ------
keseharian nasabah kami. Oleh karena itu, kami semakin fokus -------------
membangun empat perilaku unggul nasabah yaitu Berani Berusaha, --------
Disiplin, Kerja keras, dan Saling bantu (untuk selanjutnya disebut ----------
“BDKS”), sebagai bagian dari strategi kami mengembalikan kekuatan -----

finansial nasabah sekaligus stabilisasi bisnis Bank menghadapi tantangan -
di tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat). Hal ini dijalankan secara --------

natural dan bertahap dengan meningkatkan kekompakan sentra, -------------
kedisiplinan nasabah, dan pengembangan usaha nasabah. --------------------
Untuk membangun kembali perilaku unggul BDKS, kami berupaya --------
mendorong kehadiran seluruh nasabah pada Pertemuan Rutin Sentra -------
(“PRS”), salah satunya dengan memberikan insentif hadiah ibadah umrah

bagi Sentra dengan tingkat disiplin tinggi, kompak satu sama lain, dan -----
menjadi sumber inspirasi bagi kumpulan lain atau warga sekitar. ------------
Page 25
Perseroan juga memperkuat sistem untuk meningkatkan kedisiplinan ------
nasabah membayar angsuran. Untuk pertama kalinya, Perseroan ------------

mewajibkan nasabah untuk mengumpulkan dana dalam amplop (dengan --
pencatatan di amplop) untuk memperkuat komitmen dan rasa tanggung ----
jawab bersama di antara nasabah. Berbekal kepercayaan yang terbangun --
selama bertahun-tahun, sistem baru ini secara alami mendorong kumpulan
untuk lebih selektif dalam menerima calon nasabah baru. Mereka juga -----

lebih solid dalam mendukung, menyemangati, dan menjaga perilaku -------
unggul BDKS.------------------------------------------------------------------------
Selain memperkuat aspek kepatuhan dan kedisiplinan dari sisi kewajiban, -
kami juga memperkuat pendampingan agar usaha nasabah meningkat. -----
Peran Community Officer (untuk selanjutnya disebut “CO”) pun menjadi -
lebih dominan, didukung oleh lebih dari 2.133 (dua ribu seratus tiga puluh
tiga) mahasiswa dari 461 (empat ratus enam puluh satu) universitas di 26 -

(dua puluh enam) provinsi di Indonesia yang tergabung dalam program ---
Bestee Tepat (Bersama Berdaya Sahabat Tepat Indonesia). -------------------

Memahami peranan CO yang semakin dominan dalam membangun --------
perilaku unggul nasabah, Perseroan mendukung CO mengelola jam kerja -
secara efisien, menyelenggarakan pelatihan, serta memberi penguatan -----
untuk CO menjalankan aktivitas sehari-hari. Untuk mendukung efisiensi --
operasional, Perseroan telah membekali CO dengan aplikasi digital yang --

mempermudah pengelolaan data nasabah, pemantauan pembayaran, --------
hingga penyediaan informasi lain secara cepat dan akurat. Intervensi -------

teknologi ini terbukti meningkatkan efisiensi operasional Perseroan. -------
Namun, di sisi nasabah, penerapan teknologi digital di segmen ultra mikro
tidak dapat dilakukan secara instan karena adanya kesenjangan literasi -----
digital. Sebagian besar nasabah masih bergantung pada metode tradisional
dan memiliki keterbatasan akses atau kemampuan menggunakan -----------

teknologi. Oleh karena itu, kegiatan Pendidikan Remaja Sebaya (untuk ----
selanjutnya disebut “PRS”) tetap dilakukan secara tatap muka untuk -------
Page 26
memastikan efektivitas komunikasi dan pendampingan dalam membangun
perilaku unggul BDKS. -------------------------------------------------------------

Operasional dan Layanan Unggul ----------------------------------------------
Membangun perilaku unggul tak hanya menjadi strategi pemberdayaan ----
nasabah inklusi tapi juga menjadi strategi penting Perseroan di semua lini,
sebagai implementasi kebijakan strategis Key Strategic Initiative (untuk ---
selanjutnya disebut “KSI”) Perseroan, yaitu memperkuat proses bisnis, ----

mengeksplorasi peluang baru dan produk lanjutan, membangun -------------
operational excellence serta memperkuat kapabilitas organisasi. ------------
Bagi nasabah pendanaan, kami mengedepankan layanan profesional dan --
imbal hasil tepat atas dana yang dipercayakan kepada Perseroan untuk -----
memberdayakan masyarakat inklusi. Kami juga terus memperkaya fitur ---
layanan, salah satunya fitur Quick Response Code Indonesian Standard ---
(“QRIS”) pada layanan mobile banking TEPAT. ------------------------------

Untuk segmen ultra mikro, Perseroan mengembangkan fitur-fitur yang ----
mendukung kedisiplinan nasabah dalam berinteraksi dengan Perseroan, ---

antara lain teknologi biometrik untuk validasi transaksi yang ----------------
dikembangkan lebih lanjut sebagai absensi kedatangan pada PRS. ----------
Berbagai inovasi digital tersebut didukung dengan modernisasi teknologi -
pendukung untuk memberikan layanan teknologi informasi (untuk ---------
selanjutnya disebut “TI”) yang tangguh. Perseroan juga memperkuat ------

aspek keamanan terhadap risiko serangan siber sesuai standar dan regulasi
ISO27001. ----------------------------------------------------------------------------

Perseroan juga memperkuat tata kelola TI sehingga platform aplikasi ------
bisnis dan data dapat diandalkan untuk mendukung pengembangan produk
bank dan inovasi bisnis. Kami telah mengoptimalkan teknologi dan --------
automasi berbasis aplikasi ataupun dengan mekanisme otomasi robotic ----
untuk meningkatkan efektivitas operasional Perseroan. Selain itu, kami ----

juga mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya melalui sinergi dengan ---
Bank Induk, misalnya dengan memanfaatkan jaringan kantor bersama -----
Page 27
Bank Induk. --------------------------------------------------------------------------
Pada aspek sumber daya manusia, kami meningkatkan kapasitas ------------

#bankirpemberdaya melalui pelatihan-pelatihan dan program ---------------
kepemimpinan, yang memperkuat kepemimpinan #bankirpemberdaya.-----
Perilaku unggul juga tercermin pada upaya kami mematuhi seluruh --------
regulasi yang berlaku dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik.--
Peran Direksi terkait Kebijakan Strategis ------------------------------------

Direksi memastikan implementasi kebijakan strategis KSI Perseroan yang
telah dirumuskan dan ditetapkan. Kebijakan strategis tersebut telah ---------
dituangkan dalam Rencana Bisnis Bank (untuk selanjutnya disebut ---------
“RBB”) setelah melewati kajian mendalam pada rapat Direksi. Kajian ini -
mencakup evaluasi terhadap target bisnis, anggaran, dan risiko, serta -------
memastikan kesesuaian antara strategi, anggaran, dan risk appetite ---------
Perseroan. Seluruh tahapan proses tersebut dilakukan dengan ----------------

mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan penerapan manajemen risiko
yang komprehensif, guna merumuskan rekomendasi strategi dengan -------

prioritas yang jelas. -----------------------------------------------------------------
Sejalan dengan implementasi KSI dari tahun ke tahun, Direksi juga turut --
merumuskan Key Performance Indicators (untuk selanjutnya disebut ------
“KPI”) untuk memudahkan pemantauan kinerja Bank, baik dari sisi -------
kualitatif maupun kuantitatif. Direksi juga terlibat dalam pengawasan ------

implementasi program-program pemberdayaan, hingga berdiskusi ----------
langsung dengan para CO terpilih untuk mendapatkan wawasan mendalam

terkait implementasi kerja di lapangan.-------------------------------------------
Direksi turut memastikan bahwa setiap inisiatif baru bisa berjalan efektif. -
Pemantauan atas implementasi strategi dan kebijakan strategis dilakukan --
Direksi melalui rapat-rapat rutin, termasuk menetapkan tindak lanjut dan --
langkah perbaikan untuk memastikan target tercapai sesuai harapan. -------

Dalam hal ini, Direksi tidak hanya memantau hasil program melalui KPI, -
tetapi juga memastikan bahwa setiap kebijakan dan langkah operasional ---
Page 28
selaras dengan tujuan jangka panjang Perseroan untuk memberdayakan ---
segmen ultra mikro. -----------------------------------------------------------------

Direksi juga berkomunikasi aktif dengan Dewan Komisaris dan Dewan ---
Pengawas Syariah koordinasi sepanjang tahun 2024 (dua ribu dua puluh --
empat). Melalui pendekatan ini, Direksi memastikan bahwa setiap langkah
strategis yang diambil tidak hanya efektif dalam mendorong kinerja, tetapi
juga sesuai dengan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta misi, -

visi, dan nilai-nilai Perseroan. -----------------------------------------------------
Kinerja yang Terjaga -------------------------------------------------------------
Selama tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat), Perseroan mampu ----------
menyalurkan pembiayaan sebesar Rp10,17 triliun (sepuluh koma tujuh ----
belas triliun rupiah) dan membukukan laba bersih sebesar Rp1,06 triliun --
(satu koma nol enam triliun rupiah) sesuai proyeksi. Kinerja tersebut -------
dicapai dengan ketahanan yang terjaga, tercermin dari rasio keuangan -----

Perseroan yang tetap kuat. Return on Assets Perseroan mencapai 6,3% -----
(enam koma tiga persen) dan rasio kecukupan modal atau Capital ----------

Adequacy Ratio (untuk selanjutnya disebut “CAR”) sebesar 53,2% (lima -
puluh tiga koma dua persen) jauh berada di atas rata-rata industri. Melalui
pencapaian kinerja ini, Perseroan memiliki opsi pembagian dividen di -----
tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima). -------------------------------------------
Perseroan juga berhasil menghimpun Dana Pihak Ketiga dari nasabah -----

sejahtera sebesar Rp11,72 triliun (sebelas koma tujuh puluh dua triliun ----
rupiah) yang hampir semuanya disalurkan untuk pemberdayaan -------------

masyarakat inklusi. ------------------------------------------------------------------
Berbagai upaya penguatan tersebut mampu menjaga kinerja finansial ------
Perseroan serta memberikan dampak bagi para pemangku kepentingan. ----
Afirmasi Ratings---------------------------------------------------------------------
Atas izin Allah Subhanahu wa Ta'ala, Perseroan kembali mendapatkan ---

afirmasi ratings AAA (Idn) Outlook stabil yang diterbitkan oleh ------------
PT FITCH RATINGS INDONESIA pada bulan Maret 2024 (dua ribu dua
Page 29
puluh empat). ------------------------------------------------------------------------
Peringkat ini menunjukkan kemungkinan risiko gagal bayar Perseroan -----

yang sangat rendah serta dukungan komitmen penuh dari SMBC Indonesia
dan SMBC Grup. --------------------------------------------------------------------
Penerapan Tata Kelola Perusahaan -------------------------------------------
Perseroan meyakini bahwa implementasi tata kelola perusahaan yang baik
adalah bagian dari upaya memastikan keberlanjutan. Untuk itu, Perseroan -

menyambut baik terbitnya POJK Nomor 2 tahun 2024 (dua ribu dua puluh
empat) tentang Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum dan Unit
Usaha Syariah. Kami memahami sepenuhnya bahwa POJK tersebut --------
ditujukan untuk mendorong penguatan tata kelola dan peningkatan ---------
kepercayaan publik atas penerapan prinsip syariah di bidang perbankan ---
syariah. Peraturan tersebut secara spesifik mengatur kegiatan perbankan ---
sebagai konsekuensi penerapan prinsip syariah yang berdampak terhadap -

kegiatan usaha, kapasitas dan kultur Sumber Daya Manusia, serta orientasi
bisnis bank syariah. -----------------------------------------------------------------

Agar selaras dengan peraturan yang berkembang, Perseroan telah -----------
melakukan penyesuaian terhadap kebijakan, prosedur dan petunjuk --------
pelaksana lainnya dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik. ------
Perseroan juga telah menerapkan aspek dan prinsip tata kelola perusahaan
terbuka sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini, Perseroan memiliki tiga --

Komite Dewan Komisaris dan tujuh Komite Direksi. --------------------------
Di sisi lain, aturan tentang Konglomerasi Keuangan sesuai surat OJK ------

tanggal 29-7-2024 (dua puluh sembilan Juli dua ribu dua puluh empat) ----
tentang penunjukkan SMBC Indonesia sebagai Entitas Utama dan BTPN -
Syariah sebagai perusahaan anak dari SMBCI sebagai Entitas Anggota, ---
telah dijalankan oleh Perseroan. Dengan demikian selama 2024 (dua ribu -
dua puluh empat), Pengurus Perseroan telah menindaklanjuti semua --------

arahan dan ketentuan OJK terkait penyesuaian Tata kelola dan Manajemen
Risiko termasuk Konglomerasi Keuangan. --------------------------------------
Page 30
        Untuk memastikan penerapan tata kelola di Perseroan telah sesuai dengan
        ketentuan yang berlaku, kami telah melakukan penilaian sendiri (self-------

        assessment) atas penerapan Good Corporate Governance (untuk ------------
        selanjutnya disebut “GCG”) di tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat) ----
        secara berkala dengan hasil 2 (Baik). Sementara dari sisi kepatuhan pada --
        prinsip Syariah, Dewan Pengawas Syariah Bank telah melakukan -----------
        pengawasan, review, dan monitoring atas implementasi produk dan --------

        program Perseroan yang dipastikan berjalan dalam koridor Syariah. --------
        Closing --------------------------------------------------------------------------------
        Berkat dukungan dari semua pemangku kepentingan, maka Perseroan -----
        dapat menutup kinerja tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat) dengan -----
        baik” -----------------------------------------------------------------------------------
-Setelah penjelasan dari tuan HADI WIBOWO tersebut, Pimpinan Rapat lebih ----
lanjut menyampaikan penjelasan yang pada pokoknya sebagai berikut:--------------

        “Sesuai dengan ketentuan Pasal 66 ayat (1) UUPT, Direksi telah ------------
        menyusun Laporan Keuangan yang tertuang dalam Laporan Tahunan ------

        untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu -
        Desember dua ribu dua puluh empat) dan sesuai ketentuan POJK 51/2017,
        dan Direksi telah menyusun Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan -------
        RAKB tahun 2025-2029 (dua ribu dua puluh lima sampai dua ribu dua ----
        puluh sembilan) Indikator 2025 (dua ribu dua puluh lima).” ------------------

-Selanjutnya Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada tuan FACHMY ----
ACHMAD selaku Direktur Keuangan dan Operasional untuk menyampaikan -----

ringkasan penting Laporan Keuangan tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat) serta
Ringkasan RAKB tahun 2025-2029 (dua ribu dua puluh lima sampai dua ribu dua
puluh sembilan) Indikator 2025 (dua ribu dua puluh lima) yang pada pokoknya ---
sebagai berikut: ------------------------------------------------------------------------------
         “Berikut kami sampaikan ringkasan Laporan Keuangan untuk tahun buku

        yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ----
        ribu dua puluh empat). --------------------------------------------------------------
Page 31
Laporan Keuangan Neraca – Konsolidasian ---------------------------------
Alhamdulilah, selama lebih dari satu dekade menjadi bank umum syariah,

Perseroan berhasil mencapai Total Aset sebesar Rp21,75 triliun (dua puluh
satu koma tujuh puluh lima triliun rupiah) dengan total pembiayaan --------
tercatat sebesar Rp10,17 triliun (sepuluh koma tujuh belas triliun rupiah).--
Perseroan memiliki likuiditas yang tinggi dan kuat dimana total kas dan ---
setara kas tercatat Rp11,42 triliun (sebelas koma empat puluh dua triliun --

rupiah) atau mencapai 97% (sembilan puluh tujuh persen) dari total dana --
pihak ketiga Perseroan yang tercatat sebesar Rp11,72 triliun (sebelas koma
tujuh puluh dua triliun rupiah) posisi 31-12-2024 (tiga puluh satu -----------
Desember dua ribu dua puluh empat). --------------------------------------------
Perseroan juga terus memperkuat struktur modal secara organik. Pada -----
akhir 2024 (dua ribu dua puluh empat), ekuitas Perseroan tercatat sebesar -
Rp9,31 triliun (sembilan koma tiga puluh satu triliun rupiah) sehingga -----

Perseroan dapat mempertahankan posisinya dalam Kelompok Bank Modal
Inti (“KBMI”) 2 (dua), yaitu bank dengan modal inti Rp6 triliun (enam ---

triliun rupiah) - Rp14 triliun (empat belas triliun rupiah). ---------------------
Laporan Keuangan – Laba Rugi Konsolidasian ----------------------------
Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi pada tahun 2024 (dua ribu ----
dua puluh empat), Perseroan mampu mencatatkan pendapatan operasional
sebesar Rp4,91 triliun (empat koma sembilan puluh satu triliun rupiah). Di

sisi lain, beban operasional termasuk bonus wadiah terjaga sebesar Rp2,26
triliun (dua koma dua puluh enam triliun rupiah sehingga Perseroan --------

mencatatkan Laba Sebelum Beban Provisi sebesar Rp2,65 triliun (dua -----
koma enam puluh lima triliun rupiah). -------------------------------------------
Sejalan dengan strategi Perseroan untuk senantiasa menerapkan prinsip ---
kehati-hatian dan komitmen untuk menjadi bank yang sehat telah -----------
membuahkan hasil dimana Beban Provisi (termasuk Recovery) Perseroan -

tercatat Rp1,30 triliun (satu koma tiga puluh triliun rupiah) atau membaik -
dari periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar Rp1,84 triliun -----
Page 32
(satu koma delapan puluh empat triliun rupiah). --------------------------------
Dengan kinerja tersebut serta sebagai hasil dari konsistensi dalam ----------

memberikan layanan dengan terus menumbuhkan perilaku unggul ----------
nasabah, Laba Bersih Setelah Pajak yang dibukukan Perseroan secara -----
konsolidasian tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat) tercatat Rp1,06 ------
triliun (satu koma nol enam triliun rupiah) dengan Tingkat Pengembalian -
Aset (untuk selanjutnya disebut “RoA”) Perseroan tercatat 6,3% (enam ---

koma tiga persen) dan Tingkat Pengembalian Ekuitas (untuk selanjutnya --
disebut “RoE”) tercatat 12,6% (dua belas koma enam persen).---------------
Rasio Keuangan Konsolidasian -------------------------------------------------
Rasio-rasio Keuangan Perseroan secara umum berada level yang -----------
diharapkan. ---------------------------------------------------------------------------
Pada posisi 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh -----
empat), Perseroan dapat mempertahankan Rasio Pembiayaan terhadap -----

Dana Pihak Ketiga dengan sangat baik, yaitu sebesar 83,9% (delapan ------
puluh tiga koma sembilan persen). Hal ini menunjukkan upaya Perseroan -

untuk mengelola likuiditas sekaligus telah optimal dalam menjalankan ----
fungsi intermediary sebagai bank umum syariah. ------------------------------
Di tengah tekanan kondisi ekonomi global, Perseroan tetap berkomitmen -
untuk menjaga kualitas aset melalui mengedepankan prinsip kehati-hatian,
penyaluran pembiayaan yang lebih selektif serta pembentukan --------------

pencadangan yang kuat. Rasio pembiayaan bermasalah sesuai ekspektasi --
berada di angka 3,7% (tiga koma tujuh persen) dan Perseroan ---------------

menyikapinya dengan membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai ---
Aset Keuangan dibandingkan dengan Pembiayaan Bermasalah mencapai --
242% (dua ratus empat puluh dua persen) sehingga rasio pembiayaan ------
bermasalah – net terjaga sebesar 0,03% (nol koma nol tiga persen). Angka
rasio ini menunjukkan strategi pertumbuhan Perseroan yang -----------------

memperhatikan prinsip kehati-hatian serta menjaga kinerja yang sehat dan
berkelanjutan. ------------------------------------------------------------------------
Page 33
Perseroan terus menjaga rasio kecukupan modal (CAR) pada level yang ---
sangat baik, yaitu 53,2% (lima puluh tiga koma dua persen) jauh di atas ---

ketentuan minimal. Tingginya rasio kecukupan modal ini membantu -------
Perseroan untuk tumbuh serta melakukan pengembangan usaha dan --------
penguatan infrastruktur penunjang, baik dalam hal teknologi informasi dan
operasional, maupun inisiatif strategis lainnya. ---------------------------------
Ikhtisar Kinerja Keberlanjutan ------------------------------------------------

Perseroan telah mengidentifikasi 12 (dua belas) dari 17 (tujuh belas) -------
Sustainable Development Goals (untuk selanjutnya disebut “SDG”) yang -
terkait dengan kegiatan usaha yang dilakukannya sehari-hari dalam upaya
menuju ekosistem yang berkelanjutan.--------------------------------------------
Secara kinerja ekonomi, dari total Rp10,17 triliun (sepuluh koma tujuh ----
belas triliun rupiah) pembiayaan yang disalurkan sebesar 94,5% (sembilan
puluh empat koma lima persen) pembiayaan Perseroan telah disalurkan ---

untuk pembiayaan kegiatan usaha yang berkelanjutan.-------------------------
Secara kinerja sosial, Perseroan melayani lebih dari 268.000 (dua ratus ----

enam puluh delapan ribu) komunitas masyarakat inklusi di 2.650 dua ribu
enam ratus lima puluh) kecamatan yang tersebar di 26 (dua puluh enam) --
provinsi di Indonesia. Sejalan dengan upaya untuk memberikan akses -----
terhadap pengetahuan dan keterampilan, Perseroan melalui Bestee Tepat --
telah memberikan program pendampingan usaha bagi lebih dari 60 ribu ---

nasabah yang melibatkan 2.133 (dua ribu seratus tiga puluh tiga) -----------
mahasiswa pendamping. Keseluruhan usaha ini merupakan wujud ----------

komitmen Perseroan untuk loyal memberdayakan masyarakat inklusi. -----
Secara kinerja lingkungan, Perseroan juga telah turut serta pada usaha -----
pelestarian lingkungan dengan melalui program waste management --------
dimana sepanjang tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat), 13,62 (tiga -----
belas koma enam puluh dua) ton sampah telah berhasil dipilah. Lebih ------

lanjut, Perseroan juga menyadari inisiatif efisiensi energi dapat -------------
memberikan dampak pada pelestarian sumber daya alam. Untuk itu, di ----
Page 34
tahun 2024 Perseroan lebih serius dalam efisiensi penggunaan listrik dan --
mencatatkan intensitas energi listrik sebesar 145,61 kWh/m2 (seratus ------

empat puluh lima koma enam puluh satu kilowatt-jam per meter persegi) --
atau masuk dalam kategori “Cukup Efisien” menurut nilai standar yang ---
berlaku. -------------------------------------------------------------------------------
Program Sosial Berkelanjutan --------------------------------------------------
Sepanjang tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat), Perseroan bekerja sama

dengan para pemangku kepentingan dan mitra-mitra terpilih sesuai dengan
kebutuhan masyarakat dan komunitas melaksanakan berbagai kegiatan ----
dalam Tepat Peduli sebagai bagian dari elemen ekosistem digital syariah --
yang mendukung SDG. -------------------------------------------------------------
Adapun program tersebut adalah Program Pemberangkatan Umrah ---------
Nasabah Inspiratif, Program BERSEMANGAT (Berkah Sentraku ----------
Semangat Nasabahku), Program BERSEMI (Berkah Seru Silaturahmi), ---

serta pendampingan intensif bagi nasabah sukses dan inspiratif melalui ----
program Tumbuh Bersama NasabahKu (“TBNKu”). --------------------------

Dampak Sosial ----------------------------------------------------------------------
Perseroan juga melakukan pengukuran dampak sosial dari interaksinya ----
dengan nasabah inklusif, mulai dari pertama kali bergabung. Jumlah anak -
nasabah yang bersekolah meningkat, jumlah nasabah dengan kualitas ------
material lantai rumah tinggal yang layak meningkat, jumlah nasabah yang

memiliki toilet dengan sistem sanitasi yang baik meningkat, dan jumlah ---
keluarga yang beralih dari penggunaan kayu bakar meningkat. --------------

Peningkatan taraf hidup nasabah bukan hanya hasil dari konsistesi dan ----
ketekunan Perseroan dalam memberikan pelayanan kepada nasabah, -------
namun juga merupakan andil dari seluruh pemangku kepentingan terkait. -
Penghargaan ------------------------------------------------------------------------
Komitmen Perseroan yang diwujudkan melalui ketekunan -------------------

#bankirpemberdaya untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat --
inklusi dengan tetap mengimplementasikan tata kelola perusahaan yang ---
Page 35
baik sebagai pembentuk fondasi dalam menciptakan ekosistem digital -----
syariah yang memiliki dampak berkelanjutan telah diapresiasi oleh ---------

berbagai pihak dan melalui penerimaan penghargaan selama tahun 2024 --
(dua ribu dua puluh empat). --------------------------------------------------------
Dalam rangka memenuhi POJK 51/2017, Direksi Perseroan telah -----------
menyusun RAKB tahun 2025-2029 (dua ribu dua puluh lima sampai dua --
ribu dua puluh sembilan) dan Program Prioritas Tahun 2025 (dua ribu dua

puluh lima), yang telah disetujui oleh Dewan Komisaris serta telah ---------
disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 29-11-2024 -----
(dua puluh sembilan November dua ribu dua puluh empat).-------------------
Bahwa Laporan ini disampaikan sebagai bagian dari komunikasi RAKB --
kepada Pemegang Saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham ----------
Tahunan. ------------------------------------------------------------------------------
RAKB adalah rencana kegiatan jangka pendek (1 (satu) tahun) dan jangka

panjang (5 (lima) tahun) yang menjadi prioritas Perseroan, dalam rangka --
menerapkan Keuangan Berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan --------

pemenuhan ketentuan kehati-hatian dan penerapan manajemen risiko.------
RAKB disusun oleh Perseroan dengan memperhatikan prinsip investasi ---
bertanggung jawab, prinsip strategi dan praktik bisnis berkelanjutan, -------
prinsip pengelolaan risiko sosial dan lingkungan hidup, prinsip tata kelola,
prinsip komunikasi yang informatif, prinsip inklusif, prinsip -----------------

pengembangan sektor unggulan prioritas, serta prinsip koordinasi dan -----
kolaborasi. ----------------------------------------------------------------------------

RAKB 2025 (dua ribu dua puluh lima) berisi realisasi aksi Perseroan tahun
2024 (dua ribu dua puluh empat) dan rencana aksi yang akan dilaksanakan
Perseroan pada tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima), mencakup: -----------
(i) Pengembangan Produk dan Portofolio Keuangan Berkelanjutan; -------
(ii) Edukasi dan Pemberdayaan; --------------------------------------------------

(iii) Pengembangan Kapasitas Organisasi; ---------------------------------------
(iv) Penyesuaian Organisasi, Kebijakan, Prosedur dan Manajemen Risiko -
Page 36
           yang terintegrasi dengan Lingkungan Sosial dan Tata Kelola -----------
           Berkelanjutan; dan -------------------------------------------------------------

       (v) Operasional Berkelanjutan.” --------------------------------------------------
-Setelah penjelasan dari tuan FACHMY ACHMAD tersebut, Pimpinan Rapat -----
lebih lanjut menyampaikan penjelasan yang pada pokoknya sebagai berikut:-------
     “Untuk selanjutnya akan ditayangkan: ---------------------------------------------
     - Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris; dan -------------------------

     - Laporan Tugas Pengawasan Dewan Pengawas Syariah atas jalannya -----
        Perseroan selama Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 ---
        (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat), yang telah tertuang
        dalam Laporan Pengawasan dan telah disampaikan kepada Otoritas ------
        sesuai ketentuan. -------------------------------------------------------------------
     Adapun Pokok-Pokok Laporan dimaksud adalah: --------------------------------
     a. Penyampaian Laporan Semesteran Pengawasan Dewan Komisaris atas ---

        Pelaksanaan Rencana Bisnis Perseroan Periode Semester I dan Semester
        II Tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat); ------------------------------------

     b. Penyampaian Rencana Bisnis Bank Tahun 2025-2027 (dua ribu dua ------
        puluh lima sampai dengan dua ribu dua puluh tujuh) dan Rencana Aksi --
        Keuangan Berkelanjutan Tahun 2025-2029 (dua ribu dua puluh lima -----
        sampai dengan dua ribu dua puluh sembilan) yang disampaikan kepada --
        Regulator di tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat); ------------------------

     c. Penyampaian Laporan Hasil Pengawasan Dewan Pengawas Syariah ------
        Periode Semester I dan Semester II Tahun 2024 (dua ribu dua puluh ------

        empat); ------------------------------------------------------------------------------
     d. Penyampaian Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan untuk tahun -
        buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember -
        dua ribu dua puluh empat). -------------------------------------------------------
     Adapun Laporan dimaksud adalah sebagaimana ditayangkan dalam slide; ---

     Bahwa sesuai: --------------------------------------------------------------------------
     - Pasal 9 ayat 4 Anggaran Dasar Perseroan; ---------------------------------------
Page 37
- Pasal 66, 67, 68 dan Pasal 69 UUPT sebagaimana telah diubah dengan ----
Undang-Undang nomor 6 Tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) tentang -----

Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik -------
Indonesia nomor 2 tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua) tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang. ------------------------------------------------------------
Mengenai mata acara ini, diusulan sebagai berikut: ------------------------------
1. Menyetujui Laporan Tahunan yang telah ditelaah oleh Dewan -----------

     Komisaris serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan -----
     Dewan Pengawas Syariah untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
     31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat) yang
     termuat dalam buku Laporan Tahunan 2024 (dua ribu dua puluh empat)
     dan Laporan Keberlanjutan Tahunan 2024 (dua ribu dua puluh empat);-
2.   Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun
     buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember

     dua ribu dua puluh empat) yang telah diperiksa atau diaudit oleh Kantor
     Akuntan Publik (KAP) SIDDHARTA WIDJAJA dan Rekan, ------------

     sebagaimana dinyatakan dalam laporannya tertanggal 14-3-2025 (empat
     belas Maret dua ribu dua puluh lima) dengan opini: ------------------------
         “Laporan Keuangan konsolidasian menyajikan secara wajar dalam
         semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian Grup ------
         tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh -

         empat), serta kinerja keuangan konsolidasian, arus kas, laporan ----
         rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil, laporan sumber dan ---------

         penyaluran dana zakat, dan laporan sumber dan penggunaan dana -
         kebajikan konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada --------
         tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di ----
         Indonesia. --------------------------------------------------------------------
3.   Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya --

     (volledig acquit et decharge) kepada anggota Direksi Perseroan yang ---
     menjabat dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 ----
Page 38
          (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat) mengenai ---------
          tindakan pengurusan, dan kepada Dewan Komisaris dan Dewan ---------

          Pengawas Syariah mengenai tindakan pengawasan yang telah dilakukan
          mereka masing-masing selama tahun buku yang berakhir pada tanggal -
          31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat), ------
          sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan, ---------
          Laporan Keberlanjutan dan Laporan Keuangan Konsolidasian -----------

          Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31-12-2024 (tiga puluh
          satu Desember dua ribu dua puluh empat), kecuali perbuatan penipuan,
          penggelapan dan tindak pidana lainnya.” -------------------------------------
-Setelah penjelasan atas Mata Acara Pertama dari Rapat selanjutnya Pimpinan ----
Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasa para
pemegang saham yang hadir secara fisik maupun secara elektronik melalui --------
Electronic General Meeting System KSEI (untuk selanjutnya disebut ---------------

“eASY.KSEI”) untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat atas penjelasan -
yang telah disampaikan berkenaan dengan Mata Acara Pertama dari Rapat. --------

-Pada kesempatan Pertama, tuan BENJAMIN SOEGIPTO selaku pemegang 600 -
(enam ratus) saham dalam Perseroan menyampaikan pertanyaan terkait Mata ------
Acara Pertama dari Rapat, yang pada pokoknya sebagai berikut:----------------------
     “Dari Catatan atas Laporan Keuangan (untuk selanjutnya “CaLK”) ----------
     10 (sepuluh) sampai CaLK 33 (tiga puluh tiga) itu ada JKPN yang masih ---

     besar meskipun ada penurunan dari 2003 (dua ribu tiga) sampai dengan -----
     2004 (dua ribu empat). Bisa dijelaskan apakah berdasarkan MPL -------------

     (Marketplace Landing) yang net atau CROOS (Credit Risk Over-Operation
     Support) masih ada kualitas dari fund atau penyaluran kredit oleh debitur, ---
     lalu kedepannya bagaimana kriteria debitur untuk menghindari JKPN --------
     seperti CalLK 10 (sepuluh) sampai CaLK 33 (tiga puluh tiga) yang masih ---
     besar.” -----------------------------------------------------------------------------------

-Atas pertanyaan tersebut tuan FACHMY ACHMAD selaku Direktur Perseroan --
menyampaikan tanggapan yang pada pokoknya sebagai berikut: ---------------------
Page 39
      “Jadi seperti yang dilihat bahwa tren perbaikan kualitas sudah terlihat sejak
      tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat), dimana angka pencadangan ini ------

      sudah mengalami penurunan dari angka Rp1,8 triliun (satu koma delapan ---
      triliun) menjadi Rp1,3 triliun (satu koma tiga triliun) sebagaimana kita telah
      publikasikan juga selama 2 (dua) bulan terakhir, tren tersebut menunjukan --
      tren yang konsisten, ini juga sejalan dengan strategi yang kami lakukan -----
      sepanjang tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga), 2024 (dua ribu dua puluh --

      empat) dan 2025 (dua ribu dua puluh lima). Dimana strategi kami adalah: ---
      1. Bagaimana meningkatkan kedisiplinan nasabah, yaitu bagaimana ---------
         membuat nasabah hadir dan membayar tepat waktu; -------------------------
      2. Bagaimana cara membuat kekompakan dari Sentra, karena pembiayaan --
         ini memang secara individu tapi modelnya adalah didatangi ke kelompok
         Sentra. Jadi pada saat sentra ini kompak tentu mereka akan saling jaga ---
         dari antara nasabah lain untuk menciptakan bisnis yang lebih baik untuk -

         pra nasabah. ------------------------------------------------------------------------
      Berikutnya kami meningkatkan jumlah karyawan, sebagaimana yang Bapak

      bisa lihat di tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) dan 2024 (dua ribu dua ----
      puluh empat). Karena tantangan yang meningkat sehingga memerlukan tim -
      yang solid untuk saling menjaga dan membina para nasabah.” -----------------
-Pada kesempatan kedua, tuan MUHAMMAD IBNU IBNU SYAFIQ HUSEIN ---
selaku pemegang 56.000 (lima puluh enam ribu) saham dalam Perseroan -----------

menyampaikan pertanyaan terkait Mata Acara Pertama dari Rapat, yang pada -----
pokoknya sebagai berikut: ------------------------------------------------------------------

         “Pertanyaan pertama, apakah untuk Bankir pemberdaya memiliki strategi
        khusus untuk melakukan intervensi kepada jenis usaha yang akan ----------
        dilakukan oleh peminjam, karena melihat dari non performing financing --
        yang lebih besar dan juga tingginya net profit margin yang harus -----------
        dikebatkan oleh nasabah artinya dia harus memiliki bisnis yang cukup -----

        bagus untuk menghasilkan profit yang lebih besar agar mereka bisa --------
        membayar. Kedua, BTPNS dapat berkembang seperti BRI Bank Syariah --
Page 40
        Indonesia. Namun dibandingkan dengan jumlah nasabah memang sangat --
        jauh, apa usaha usaha BTPNS agar menjadi Bank yang dipercaya banyak -

        umat di Indonesia?” -----------------------------------------------------------------
-Atas pertanyaan tersebut tuan FACHMY ACHMAD selaku Direktur Perseroan --
menyampaikan tanggapan yang pada pokoknya sebagai berikut: ---------------------
        “Kurang lebih hampir sama dengan jawaban pertama, non performing -----
        financing nya saat ini seperti yang kita komunikasikan pada investor yang

        ada, Bank menciptakan kedisiplinan ke nasabah, dimana Bank tidak -------
        mengizinkan adanya early hapus buku yang menyebabkan ada titik --------
        dimana non performing financing Bank itu mengalami peningkatan namun
        bila dilihat laporan yang sudah kami sajikan Februari kemarin.---------------
        Angka ini mengalami penurunan sejalan dengan inisiatif yang sudah -------
        dijelaskan seluruhnya, yaitu menciptakan kepemimpinan, kekompakan ----
        antara nasabah dan juga Sentra sehingga menciptakan karyawan yang -----

        lebih baik.” ---------------------------------------------------------------------------
-Pada kesempatan ketiga, tuan MUCHAMMAD TAUFIQ ANWAR selaku --------

pemegang 51.300 (lima puluh satu ribu tiga ratus) saham dalam Perseroan ---------
menyampaikan pertanyaan terkait Mata Acara Pertama dari Rapat, yang pada -----
pokoknya sebagai berikut: ------------------------------------------------------------------
        “Seperti yang kita tahu ekonomi Indonesia sekarang sedang terpuruk, ------
        apakah ada strategi tertentu seperti misalnya bank sebelah itu mereka ------

        meminjamkan kepada usaha usaha besar?” --------------------------------------
-Atas pertanyaan tersebut tuan FACHMY ACHMAD selaku Direktur Perseroan --

menyampaikan tanggapan yang pada pokoknya sebagai berikut: ---------------------
        “Jadi menurut kami ultra micro merupakan suatu segmen yang kuat, -------
        sebagaimana diketahui pada tahun 1998 (seribu sembilan ratus sembilan --
        puluh delapan) segmen yang kuat ini adalah perusahaan micro, tapi --------
        bagaimana cara pembinaan dan proses menjaga yang lebih baik. Jadi apa -

        yang kita lakukan seperti yang saya sudah jelaskan adalah menciptakan ---
        kedisiplinan nasabah setiap 2 (dua minggu) sekali, karena apabila mereka -
Page 41
        disiplin usahanya pasti akan berhasil.---------------------------------------------
        Kemudian bagaimana mereka menjaga satu sama lain karena dalam --------

        kondisi seperti ini saling menjaga adalah hal yang terpenting. Kemudian --
        kita juga memiliki banyak program, seperti program pendampingan. -------
        Karena apabila melihat kondisi saat ini, 2 (dua) tahun terakhir kita melihat
        kondisi saat ini masih menantang.” -----------------------------------------------
-Oleh karena tidak ada lagi pertanyaan dan/atau pendapat, maka Pimpinan Rapat -

menyampaikan usulan kepada Rapat untuk mengambil keputusan sebagaimana ---
usul keputusan tersebut telah disampaikan melalui slide yang ditayangkan dalam -
Rapat, selanjutnya Pimpinan Rapat menanyakan kepada para pemegang saham ---
dan/atau kuasa para pemegang saham, apakah usul keputusan Mata Acara Pertama
dari Rapat yang diajukan dapat disetujui oleh Rapat dengan suara bulat secara ----
musyawarah untuk mufakat dengan memperhatikan Pasal 28 POJK 15/2020 dan -
apakah ada yang tidak setuju atau abstain/tidak memberikan suara terhadap usul --

yang diajukan. --------------------------------------------------------------------------------
-Oleh karena terdapat para pemegang saham dan/atau kuasa para pemegang -------

saham yang tidak setuju dan abstain/tidak memberikan suara maka Pimpinan ------
Rapat meminta kepada saya, Notaris untuk melakukan perhitungan suara ----------
termasuk perhitungan suara melalui eASY.KSEI dan setelah dilakukan -------------
perhitungan suara, diperoleh hasil perhitungan suara sebagai berikut: ---------------
Dalam Mata Acara Pertama dari Rapat:-----------------------------------------------

Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga --------
melalui eASY.KSEI, sebagai berikut:------------------------------------------------------

-    Pemegang saham yang seluruhnya memiliki 100 (seratus) saham memberikan
     suara tidak setuju atau merupakan 0,0000016% (nol koma nol nol nol nol nol
     satu enam persen); ----------------------------------------------------------------------
-    Pemegang saham yang seluruhnya memiliki 23.500.300 (dua puluh tiga juta -
     lima ratus ribu tiga ratus) saham tidak memberikan suara/Abstain atau --------

     merupakan 0,3789874% (nol koma tiga tujuh delapan sembilan delapan tujuh
     empat persen); ---------------------------------------------------------------------------
Page 42
-    Pemegang saham yang seluruhnya memiliki 6.177.311.924 (enam miliar ------
     seratus tujuh puluh tujuh juta tiga ratus sebelas ribu sembilan ratus dua puluh

     empat) saham memberikan suara setuju atau merupakan 99,6210109 % -------
     (sembilan puluh sembilan koma enam dua satu nol satu nol sembilan persen);
-Sesuai ketentuan Pasal 47 POJK 15/2020, pemegang saham dari saham dengan --
hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat namun abstain dianggap memberikan
suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan ---

suara.--------------------------------------------------------------------------------------------
-Berdasarkan hasil perhitungan suara tersebut, maka Pimpinan Rapat -------
menyimpulkan bahwa dalam Mata Acara Pertama dari Rapat, Rapat ---------
dengan suara terbanyak sejumlah 6.200.812.224 (enam miliar dua ratus ------
ratus juta delapan ratus dua belas ribu dua ratus dua puluh empat) saham --
atau merupakan 99,9999984% (sembilan puluh sembilan koma sembilan -----
sembilan sembilan sembilan sembilan delapan empat persen) dari jumlah ----

seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: ---------------------
     “1.    Menyetujui Laporan Tahunan yang telah ditelaah oleh Dewan ------

            Komisaris serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan
            Dewan Pengawas Syariah untuk tahun buku yang berakhir pada --
            tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh -
            empat) yang termuat dalam buku Laporan Tahunan 2024 (dua -----
            ribu dua puluh empat) dan Laporan Keberlanjutan Tahunan 2024

            (dua ribu dua puluh empat); -------------------------------------------------
       2.   Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk -

            tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh -----
            satu Desember dua ribu dua puluh empat) yang telah diperiksa ----
            atau diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) SIDDHARTA -----
            WIDJAJA dan, sebagaimana dinyatakan dalam laporannya ---------
            tertanggal 14-3-2025 (empat belas Maret dua ribu dua puluh lima)

            dengan opini: --------------------------------------------------------------------
               “Laporan Keuangan konsolidasian menyajikan secara wajar ----
Page 43
              dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian --
              Grup tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu ----

              dua puluh empat), serta kinerja keuangan konsolidasian, arus ---
              kas, laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil, laporan -----
              sumber dan penyaluran dana zakat, dan laporan sumber dan ---
              penggunaan dana kebajikan konsolidasiannya untuk tahun yang
              berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar ------------

              Akuntansi Keuangan di Indonesia” -------------------------------------
      3.   Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab ------------
           sepenuhnya (volledig acquit et decharge) kepada anggota Direksi ----
           Perseroan yang menjabat dalam tahun buku yang berakhir ---------
           pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu --------
           dua puluh empat) mengenai tindakan pengurusan, dan kepada -----
           Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah mengenai ----------

           tindakan pengawasan yang telah dilakukan mereka masing----------
           masing selama tahun buku yang berakhir pada tanggal ---------------

           31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat), -
           sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan ]Tahunan, -
           Laporan Keberlanjutan dan Laporan Keuangan Konsolidasian ----
           Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31-12-2024 (tiga -
           puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat), kecuali ------------

           perbuatan penipuan, penggelapan dan tindak pidana lainnya.” -----
II.   Memasuki Mata Acara Kedua dari Rapat, yaitu: ----------------------------------

           “Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku -
           yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember -
           dua ribu dua puluh empat).” -------------------------------------------------
-Pimpinan Rapat mempersilakan tuan FACHMY ACHMAD tersebut selaku ------
Direktur Perseroan untuk menyampaikan penjelasan Mata Acara Kedua dari ------

Rapat yang pokoknya sebagai berikut: ----------------------------------------------------
       “Dalam penentuan besaran pembagian dividen tahun 2025 (dua ribu dua ---
Page 44
puluh lima) ini, Perseroan telah mempertimbangkan secara cermat tingkat --
profitabilitas serta rencana strategis lainnya yaitu, pembelian kembali saham

yang saat ini tengah dalam proses persetujuan dari Regulator dan Pihak------
Pihak Terkait, sebelum Perseroan kelak melakukan Keterbukaan Informasi -
dan diajukan untuk mendapat persetujuan dari Pemegang Saham. -------------
Dengan mempertimbangkan kondisi pasar, valuasi harga saham, serta -------
struktur permodalan, opsi strategis pembelian kembali saham dinilai sebagai

langkah strategis yang optimal. Namun mengingat proses pembelian ---------
kembali saham sendiri membutuhkan waktu, dan kondisi keuangan serta ----
arus kas Perseroan yang baik saat ini, maka Perseroan memutuskan untuk ---
membagikan dividen pada tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima).--------------
Kombinasi pembagian dividen dan pembelian kembali saham ini kami nilai
sebagai strategi berimbang untuk menjaga kepercayaan investor dan ---------
menciptakan nilai jangka Panjang. Dalam hal opsi strategi pembelian --------

kembali saham tidak mendapat persetujuan dari regulator maka opsi lain ----
dapat dipertimbangkan oleh Perseroan untuk dapat melindungi kepentingan

para pemangku kepentingan.---------------------------------------------------------
Atas dasar pertimbangan di atas dan sejalan dengan komitmen Perseroan ----
untuk konsisten dalam mengimplementasikan prinsip tata kelola perusahaan
yang baik, khususnya dalam memastikan perlakuan yang sama bagi seluruh
pemegang saham, serta terpenuhinya hak-hak pemegang saham sekaligus ---

memaksimalkan nilai pemegang saham publik posisi 31-12-2024 (tiga puluh
satu Desember dua ribu dua puluh empat) yang saat ini berjumlah 29,997%

(dua puluh sembilan koma sembilan sembilan tujuh persen), dengan tetap ---
didasarkan atas kinerja profitabilitas yang dihasilkan oleh Perseroan. --------
Bahwa sesuai: --------------------------------------------------------------------------
- Pasal 24 Anggara Dasar Perseroan; dan ------------------------------------------
- Pasal 70 dan 71 UUPT. -------------------------------------------------------------

Perseroan akan mengusulkan kepada pemegang saham untuk: -----------------
1.   Menyetujui Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang
Page 45
          berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu --
          dua puluh empat) sebesar Rp1.061.275.721.202,00 (satu triliun enam ---

          puluh satu miliar dua ratus tujuh puluh lima juta tujuh ratus dua puluh --
          satu ribu dua ratus dua rupiah), sesuai UUPT sebagai berikut: ------------
          a) Sebesar Rp20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah), akan ------
              disisihkan sebagai Cadangan Umum Perseroan; -----------------------
          b) Sebesar Rp34,5 (tiga puluh empat koma lima rupiah) per lembar ---

              saham atau total sebesar Rp265.777.650.000,00 (dua ratus enam ---
              puluh lima miliar, tujuh ratus tujuh puluh tujuh juta, enam ratus ----
              lima puluh rupiah), akan disisihkan sebagai Dividen Tunai kepada -
              para pemegang saham dengan ketentuan bahwa: ----------------------
               i.   Atas dividen tersebut, Direksi akan memotong pajak dividen --
                    menurut tarif sesuai peraturan perpajakan yang berlaku ---------
                    terhadap pemegang saham yang memperoleh pembayaran -----

                    Dividen; -----------------------------------------------------------------
              ii.   Direksi dengan ini diberikan kuasa dan wewenang untuk -------

                    menetapkan hal-hal mengenai atau berkaitan dengan ------------
                    pelaksanaan pembayaran dividen untuk tahun buku 2024 (dua -
                    ribu dua puluh empat) tersebut. termasuk namun tidak terbatas
                    dengan berpedoman kepada Kebijakan Dividen Perseroan yang
                    berlaku; -----------------------------------------------------------------

     2.   Membukukan sisa laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang ---------
          berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu --

          dua puluh empat), sebesar Rp775.498.071.202,00 (tujuh ratus tujuh -----
          puluh lima miliar empat ratus sembilan puluh delapan juta tujuh puluh -
          satu ribu dua ratus dua rupiah), sebagai laba yang ditahan untuk ---------
          membiayai kegiatan usaha Perseroan.” ---------------------------------------
-Setelah penjelasan berupa usul keputusan atas Mata Acara Kedua dari Rapat -----

selanjutnya Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada para Pemegang -----
Saham atau kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik maupun secara ---------
Page 46
elektronik melalui eASY.KSEI untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat -
atas penjelasan yang telah disampaikan berkenaan dengan Mata Acara Kedua dari

Rapat. ------------------------------------------------------------------------------------------
-Oleh karena tidak ada pertanyaan atau tanggapan, maka Pimpinan Rapat ----------
menyampaikan usulan kepada Rapat untuk mengambil keputusan sebagaimana ---
usul keputusan tersebut telah disampaikan melalui slide yang ditayangkan dalam -
Rapat, selanjutnya Pimpinan Rapat menanyakan kepada para pemegang saham ---

dan/atau kuasa para pemegang saham, apakah usul keputusan Mata Acara Kedua -
dari Rapat yang diajukan dapat disetujui oleh Rapat dengan suara bulat secara ----
musyawarah untuk mufakat dengan memperhatikan Pasal 28 POJK 15/2020 dan -
apakah ada yang tidak setuju atau abstain/tidak memberikan suara terhadap usul --
yang diajukan. --------------------------------------------------------------------------------
-Oleh karena terdapat para pemegang saham dan/atau kuasa para pemegang -------
saham yang tidak setuju dan abstain/tidak memberikan suara maka Pimpinan ------

Rapat meminta kepada saya, Notaris untuk melakukan perhitungan suara ----------
termasuk perhitungan suara melalui eASY.KSEI dan setelah dilakukan -------------

perhitungan suara, diperoleh hasil perhitungan suara sebagai berikut: ---------------
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga --------
melalui eASY.KSEI, sebagai berikut:------------------------------------------------------
Dalam Mata Acara Kedua dari Rapat:-------------------------------------------------
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga --------

melalui eASY.KSEI, sebagai berikut:------------------------------------------------------
-    Pemegang saham yang seluruhnya memiliki 100 (seratus) saham memberikan

     suara tidak setuju atau merupakan 0,0000016% (nol koma nol nol nol nol nol
     satu enam persen); ----------------------------------------------------------------------
-    Pemegang saham yang seluruhnya memiliki 22.702.400 (dua puluh dua juta -
     tujuh ratus dua ribu empat ratus) saham tidak memberikan suara/Abstain atau
     merupakan 0,3661198% (nol koma tiga enam enam satu satu sembilan --------

     delapan persen); -------------------------------------------------------------------------
-    Pemegang saham yang seluruhnya memiliki 6.178.109.824 (enam miliar ------
Page 47
     seratus tujuh puluh delapan juta seratus sembilan ribu delapan ratus dua puluh
     empat) saham memberikan suara setuju atau merupakan 99,6338786% --------

     (sembilan puluh sembilan koma enam tiga tiga delapan tujuh delapan enam --
     persen); -----------------------------------------------------------------------------------
-Sesuai ketentuan Pasal 47 POJK 15/2020, pemegang saham dari saham dengan --
hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat namun abstain dianggap memberikan
suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan ---

suara.--------------------------------------------------------------------------------------------
-Berdasarkan hasil perhitungan suara tersebut, maka Pimpinan Rapat -------
menyimpulkan bahwa dalam Mata Acara Kedua dari Rapat, Rapat -----------
dengan suara terbanyak sejumlah 6.200.812.224 (enam miliar dua ratus ------
ratus juta delapan ratus dua belas ribu dua ratus dua puluh empat) saham --
atau merupakan 99,9999984% (sembilan puluh sembilan koma sembilan -----
sembilan sembilan sembilan sembilan delapan empat persen) dari jumlah ----

seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: ---------------------
       “-Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku ---

        yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember ----
        dua ribu dua puluh tiga) termasuk penentuan jumlah penyisihan ------
        untuk cadangan diputuskan pada Rapat sebagai berikut: ----------------
        1.    Menyetujui Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun -----
              buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu -----

              Desember dua ribu dua puluh empat) sebesar -------------------------
              Rp1.061.275.721.202,00 (satu triliun enam puluh satu miliar dua -

              ratus tujuh puluh lima juta tujuh ratus dua puluh satu ribu dua --
              ratus dua rupiah), sesuai UUPT sebagai berikut: ----------------------
              a) Sebesar Rp20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah), akan
                   disisihkan sebagai Cadangan Umum Perseroan; -----------------
              b) Sebesar Rp34,5 (tiga puluh empat koma lima rupiah) per -----

                   lembar saham atau total sebesar Rp265.777.650.000,00 (dua --
                   ratus enam puluh lima miliar, tujuh ratus tujuh puluh tujuh -
Page 48
                 juta, enam ratus lima puluh rupiah), akan disisihkan sebagai
                 Dividen Tunai kepada para pemegang saham dengan ----------

                 ketentuan bahwa: -------------------------------------------------------
                 i.   Atas dividen tersebut, Direksi akan memotong pajak ------
                      dividen menurut tarif sesuai peraturan perpajakan yang -
                      berlaku terhadap pemegang saham yang memperoleh ----
                      pembayaran Dividen; ---------------------------------------------

                ii.   Direksi dengan ini diberikan kuasa dan wewenang untuk
                      menetapkan hal-hal mengenai atau berkaitan dengan -----
                      pelaksanaan pembayaran dividen untuk tahun buku 2024
                      (dua ribu dua puluh empat) tersebut. termasuk namun ---
                      tidak terbatas dengan berpedoman kepada Kebijakan ----
                      Dividen Perseroan yang berlaku. ---------- --------------------
      2.    Membukukan sisa laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang

            berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua
            ribu dua puluh empat), sebesar Rp775.498.071.202,00 (tujuh ratus

            tujuh puluh lima miliar empat ratus sembilan puluh delapan juta
            tujuh puluh satu ribu dua ratus dua rupiah), sebagai laba yang ---
            ditahan untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan.” ---------------
III. Memasuki Mata Acara Ketiga dari Rapat, yaitu: --------------------------------
           “Penetapan mengenai besarnya remunerasi bagi para anggota ------

           Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah ------------
           Perseroan tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima).” ---------------------

-Pimpinan Rapat menyampaikan penjelasan berupa usul keputusan Mata Acara ---
Ketiga dari Rapat yang pokoknya sebagai berikut: --------------------------------------
       “Bahwa sesuai: -----------------------------------------------------------------------
       -    Pasal 9 ayat 4 huruf e, Pasal 14 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan; -----
            Pasal 96 dan Pasal 113 UUPT; -----------------------------------------------

       -    POJK Nomor 59/POJK.03/2017 tentang Penerapan Tata Kelola dalam
            Pemberian Remunerasi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah -
Page 49
           (selanjutnya disebut “POJK-59/2017”). ------------------------------------
      Perseroan akan mengusulkan kepada pemegang saham dengan --------------

      memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi -------
      untuk: ----------------------------------------------------------------------------------
      1.   Memberikan kuasa dan kewenangan penuh kepada Dewan Komisaris
           Perseroan untuk menetapkan Remunerasi bagi anggota Direksi dan ---
           Dewan Pengawas Syariah tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) -------

           melalui Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi, serta menentukan --
           pembagiannya diantara anggota Direksi dan Dewan Pengawas ---------
           Syariah, dengan ketentuan bahwa dalam menetapkan besarnya jumlah
           total serta pembagian Remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan ---
           Pengawas Syariah tersebut, Dewan Komisaris wajib memperhatikan --
           rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan; -------------
      2.   Menyetujui rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi yang -----

           termuat dalam Risalah Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi ------
           Nomor M.002/RNC/IV/2025 tanggal 14-4-2025 (empat belas April ---

           dua ribu dua puluh lima), yang disetujui oleh Dewan Komisaris yang -
           termuat dalam Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Nomor -----------
           007/CIR/DEKOM/IV/2025 tanggal 14-4-2025 (empat belas April dua
           ribu dua puluh lima) yang menetapkan jumlah total gross Remunerasi
           bagi Dewan Komisaris untuk tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima), --

           seluruhnya tidak melebihi Rp20,090 miliar gross (dua puluh koma nol
           sembilan nol miliar rupiah gross), dan menyetujui pemberian kuasa ---

           dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan ------------
           pembagian jumlah total Remunerasi tersebut diantara anggota Dewan
           Komisaris dengan ketentuan bahwa dalam menetapkan pembagian ----
           jumlah total Remunerasi tersebut, Dewan Komisaris wajib --------------
           memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi -------

           Perseroan.” ----------------------------------------------------------------------
-Selanjutnya Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang ----
Page 50
saham dan/atau kuasa para pemegang saham yang hadir secara fisik maupun ------
secara elektronik melalui eASY.KSEI untuk mengajukan pertanyaan dan/atau -----

pendapat atas penjelasan yang telah disampaikan berkenaan dengan Mata Acara --
Ketiga dari Rapat. ----------------------------------------------------------------------------
-Oleh karena tidak ada pertanyaan atau tanggapan, maka Pimpinan Rapat ----------
menyampaikan usulan kepada Rapat untuk mengambil keputusan sebagaimana ---
usul keputusan tersebut telah disampaikan melalui slide yang ditayangkan dalam -

Rapat, selanjutnya Pimpinan Rapat menanyakan kepada para pemegang saham ---
dan/atau kuasa para pemegang saham, apakah usul keputusan Mata Acara ---------
Ketiga dari Rapat yang diajukan dapat disetujui oleh Rapat dengan suara bulat ----
secara musyawarah untuk mufakat dengan memperhatikan Pasal 28 POJK ---------
15/2020 dan apakah ada yang tidak setuju atau abstain/tidak memberikan suara ---
terhadap usul yang diajukan. ----------------------------------------------------------------
-Oleh karena terdapat para pemegang saham dan/atau kuasa para pemegang -------

saham yang tidak setuju dan abstain/tidak memberikan suara maka Pimpinan ------
Rapat meminta kepada saya, Notaris untuk melakukan perhitungan suara ----------

termasuk perhitungan suara melalui eASY.KSEI dan setelah dilakukan -------------
perhitungan suara, diperoleh hasil perhitungan suara sebagai berikut: ---------------
Dalam Mata Acara Ketiga dari Rapat:-------------------------------------------------
-    Pemegang saham yang seluruhnya memiliki 35.658.100 (tiga puluh lima juta
     koma enam ratus lima puluh delapan ribu seratus) saham memberikan suara --

     tidak setuju atau merupakan 0,5750553 % (nol koma lima tujuh lima nol lima
     lima tiga persen); ------------------------------------------------------------------------

-    Pemegang saham yang seluruhnya memiliki 24.083.400 (dua puluh empat ----
     juta delapan puluh tiga ribu empat ratus) saham tidak memberikan -------------
     suara/Abstain atau merupakan 0,3883910% (nol koma tiga delapan delapan --
     tiga sembilan satu nol persen); --------------------------------------------------------
-    Pemegang saham yang seluruhnya memiliki 6.141.070.824 (enam miliar ------

     seratus empat puluh satu tujuh puluh ribu delapan ratus dua puluh empat) -----
     saham memberikan suara setuju atau merupakan 99,0365537% (sembilan ----
Page 51
     puluh sembilan koma nol tiga enam lima lima tiga tujuh persen); ---------------
-Sesuai ketentuan Pasal 47 POJK 15/2020, pemegang saham dari saham dengan --

hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat namun abstain dianggap memberikan
suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan ---
suara.--------------------------------------------------------------------------------------------
-Berdasarkan hasil perhitungan suara tersebut, maka Pimpinan Rapat -------
menyimpulkan bahwa dalam Mata Acara Ketiga dari Rapat, Rapat -----------

dengan suara terbanyak sejumlah 6.165.154.224 (enam miliar seratus enam -
puluh lima juta seratus lima puluh empat ribu dua ratus dua puluh empat) --
saham atau merupakan 99,4249447% (sembilan puluh sembilan koma empat
dua empat sembilan empat empat tujuh persen) dari jumlah seluruh suara --
yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: ----------------------------------------
        “1.    Memberikan kuasa dan kewenangan penuh kepada Dewan ------
               Komisaris Perseroan untuk menetapkan Remunerasi bagi --------

               anggota Direksi dan Dewan Pengawas Syariah tahun 2025 (dua -
               ribu dua puluh lima) melalui Rapat Komite Nominasi dan --------

               Remunerasi, serta menentukan pembagiannya diantara anggota
               Direksi dan Dewan Pengawas Syariah, dengan ketentuan bahwa
               dalam menetapkan besarnya jumlah total serta pembagian -------
               Remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Pengawas Syariah
               tersebut, Dewan Komisaris wajib memperhatikan rekomendasi -

               Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan; -----------------------
          2.   Menyetujui rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi -----

               yang termuat dalam Risalah Rapat Komite Nominasi dan --------
               Remunerasi Nomor M.002/RNC/IV/2025 tanggal 14-4-2025 ------
               (empat belas April dua ribu dua puluh lima), yang disetujui oleh
               Dewan Komisaris yang termuat dalam Keputusan Sirkuler ------
               Dewan Komisaris Nomor 007/CIR/DEKOM/IV/2025 tanggal ----

               14-4-2025 (empat belas April dua ribu dua puluh lima) yang -----
               menetapkan jumlah total gross Remunerasi bagi Dewan ----------
Page 52
              Komisaris untuk tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima), -----------
              seluruhnya tidak melebihi Rp20,090 miliar gross (dua puluh -----

              koma nol sembilan nol miliar rupiah gross), dan menyetujui -----
              pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris -------
              untuk menetapkan pembagian jumlah total Remunerasi tersebut
              diantara anggota Dewan Komisaris dengan ketentuan bahwa ----
              dalam menetapkan pembagian jumlah total Remunerasi ----------

              tersebut, Dewan Komisaris wajib memperhatikan rekomendasi -
              Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.” ----------------------
VI. Memasuki Mata Acara Keempat dari Rapat, yaitu: ------------------------------
       “Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik -------
       untuk memeriksa buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang -------
       berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu
       dua puluh lima) dan penetapan besarnya honorarium serta -------------

       persyaratan lain berkenaan dengan pengangkatan tersebut.” -----------
-Pimpinan Rapat mempersilakan tuan FACHMY ACHMAD tersebut selaku ------

Direktur Perseroan untuk menyampaikan penjelasan berupa usul keputusan Mata -
Acara Keempat dari Rapat yang pokoknya sebagai berikut: ---------------------------
       “Bahwa sesuai:-----------------------------------------------------------------------
       - Pasal 9 ayat 4 huruf f Anggaran Dasar Perseroan; ----------------------------
       - Pasal 68 UUPT; --------------------------------------------------------------------

       - Pasal 3 POJK nomor 9 Tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) tentang -----
        Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam -----

        Kegiatan Jasa Keuangan; ---------------------------------------------------------
       - Serta memperhatikan Rekomendasi Komite Audit Perseroan; --------------
       Perseroan akan mengusulkan kepada pemegang saham dengan --------------
       memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi -------
       untuk: ----------------------------------------------------------------------------------

       1.   Menyetujui penunjukan KAP SIDDHARTA WIDJAJA & Rekan ------
            (selanjutnya disebut “KAP”) yang merupakan KAP yang terdaftar di -
Page 53
           OJK, untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk ------
           tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima), dengan nyonya NOVIE, --

           Sarjana Ekonomi, Certified Public Accountant sebagai Akuntan -------
           Publik (selanjutnya disebut “AP”) sebagai penanggung jawab atas ----
           audit tersebut, serta penetapan besarnya honorarium dan syarat lainnya
           tentang penunjukan KAP dan/atau AP tersebut dengan memperhatikan
           rekomendasi Komite Audit dan peraturan yang berlaku. -----------------

           Tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) merupakan tahun keenam KAP
           dan tahun keempat AP melakukan audit atas laporan keuangan ---------
           tahunan Perseroan. -------------------------------------------------------------
      2.   Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk ---
           menetapkan KAP dan/atau AP pengganti dalam hal KAP dan/atau AP
           yang telah ditunjuk sesuai keputusan Rapat karena alasan apapun tidak
           dapat menyelesaikan/melaksanakan audit laporan keuangan untuk -----

           tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu ---
           Desember dua ribu dua puluh lima), termasuk menetapkan besarnya --

           honorarium dan persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan -
           KAP dan/atau AP Pengganti tersebut. ---------------------------------------
      3.   Bahwa dalam penunjukan dan pengangkatan KAP dan/atau AP --------
           tersebut, Perseroan wajib memenuhi ketentuan: ---------------------------
           i.   KAP dan/atau AP yang ditunjuk harus terdaftar sebagai Profesi ---

                Penunjang Pasar Modal di OJK serta telah berpengalaman dalam -
                mengaudit Perusahaan perbankan; -------------------------------------

           ii. KAP yang ditunjuk harus terafiliasi dengan KAP internasional.---
      4.   Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk ----------
           melaksanakan hal-hal yang dipandang perlu sehubungan penunjukan -
           KAP dan/atau AP, termasuk akan tetapi tidak terbatas pada proses ----
           pelaksanaan rapat dan penandatanganan surat penunjukan bagi KAP --

           dan/atau AP dimaksud” -------------------------------------------------------
-Selanjutnya Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang ----
Page 54
saham dan/atau kuasa para pemegang saham yang hadir secara fisik maupun ------
secara elektronik melalui eASY.KSEI untuk mengajukan pertanyaan dan/atau -----

pendapat atas penjelasan yang telah disampaikan berkenaan dengan Mata Acara --
Keempat dari Rapat. -------------------------------------------------------------------------
-Oleh karena tidak ada pertanyaan atau tanggapan, maka Pimpinan Rapat ----------
menyampaikan usulan kepada Rapat untuk mengambil keputusan sebagaimana ---
usul keputusan tersebut telah disampaikan melalui slide yang ditayangkan dalam -

Rapat, selanjutnya Pimpinan Rapat menanyakan kepada para pemegang saham ---
dan/atau kuasa para pemegang saham, apakah usul keputusan Mata Acara ---------
Keempat dari Rapat yang diajukan dapat disetujui oleh Rapat dengan suara bulat -
secara musyawarah untuk mufakat dengan memperhatikan Pasal 28 POJK ---------
15/2020 dan apakah ada yang tidak setuju atau abstain/tidak memberikan suara ---
terhadap usul yang diajukan. ----------------------------------------------------------------
-Oleh karena terdapat para pemegang saham dan/atau kuasa para pemegang -------

saham yang tidak setuju dan abstain/tidak memberikan suara maka Pimpinan ------
Rapat meminta kepada saya, Notaris untuk melakukan perhitungan suara ----------

termasuk perhitungan suara melalui eASY.KSEI dan setelah dilakukan -------------
perhitungan suara, diperoleh hasil perhitungan suara sebagai berikut: ---------------
Dalam Mata Acara Keempat dari Rapat:----------------------------------------------
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga --------
melalui eASY.KSEI, sebagai berikut:------------------------------------------------------

-    Pemegang saham yang seluruhnya memiliki 100 (seratus) saham memberikan
     suara tidak setuju atau merupakan 0,0000016% (nol koma nol nol nol nol nol

     satu enam persen); ----------------------------------------------------------------------
-    Pemegang saham yang seluruhnya memiliki 22.702.400 (dua puluh dua juta -
     tujuh ratus dua ribu empat ratus) saham tidak memberikan suara/Abstain atau
     merupakan 0,3661198% (nol koma tiga enam enam satu satu sembilan --------
     delapan persen); -------------------------------------------------------------------------

-    Pemegang saham yang seluruhnya memiliki 6.178.109.824 (enam miliar ------
     seratus tujuh puluh delapan juta seratus sembilan ribu delapan ratus dua puluh
Page 55
     empat) saham memberikan suara setuju atau merupakan 99,6338786% --------
     (sembilan puluh sembilan koma enam tiga tiga delapan tujuh delapan enam --

     persen); -----------------------------------------------------------------------------------
-Sesuai ketentuan Pasal 47 POJK 15/2020, pemegang saham dari saham dengan --
hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat namun abstain dianggap memberikan
suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan ---
suara.--------------------------------------------------------------------------------------------

-Berdasarkan hasil perhitungan suara tersebut, maka Pimpinan Rapat -------
menyimpulkan bahwa dalam Mata Acara Keempat dari Rapat, Rapat --------
dengan suara terbanyak sejumlah 6.200.812.224 (enam miliar dua ratus ------
ratus juta delapan ratus dua belas ribu dua ratus dua puluh empat) saham --
atau merupakan 99,9999984% (sembilan puluh sembilan koma sembilan -----
sembilan sembilan sembilan sembilan delapan empat persen) dari jumlah ----
seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: ---------------------

     “1.    Menyetujui penunjukan KAP Siddharta Widjaja & Rekan yang ---
            merupakan KAP yang terdaftar di OJK, untuk melakukan audit ---

            Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu ---
            dua puluh empat), dengan nyonya NOVIE, Sarjana Ekonomi, ------
            Certified Public Accountant sebagai Akuntan Publik sebagai ---------
            penanggung jawab atas audit tersebut, serta penetapan besarnya --
            honorarium dan syarat lainnya tentang penunjukan KAP dan/atau

            AP tersebut dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit ---
            dan peraturan yang berlaku. -------------------------------------------------

            Tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat) merupakan tahun ketiga --
            nyonya NOVIE, Sarjana Ekonomi, Certified Public Accountant -----
            melakukan audit atas laporan tahunan Perseroan.----------------------
       2.   Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris -------
            untuk menetapkan KAP dan/atau AP pengganti dalam hal KAP ---

            dan/atau AP yang telah ditunjuk sesuai keputusan Rapat karena ---
            alasan apapun tidak dapat menyelesaikan/melaksanakan audit -----
Page 56
          laporan keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal --
          31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat), -

          termasuk menetapkan besarnya honorarium dan persyaratan ------
          lainnya sehubungan dengan penunjukan KAP dan/atau AP ----------
          Pengganti tersebut. -------------------------------------------------------------
     3.   Bahwa dalam penunjukan dan pengangkatan KAP dan/atau AP ---
          tersebut, Perseroan wajib memenuhi ketentuan: ------------------------

          i.   KAP dan/atau AP yang ditunjuk harus terdaftar sebagai --------
               Profesi Penunjang Pasar Modal di OJK serta telah ---------------
               berpengalaman dalam mengaudit Perusahaan perbankan. ------
          ii. KAP yang ditunjuk harus terafiliasi dengan KAP -----------------
               internasional. ---------------------------------------------------------------
     4.   Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk ------
          melaksanakan hal-hal yang dipandang perlu sehubungan ------------

          penunjukan KAP dan/atau AP, termasuk akan tetapi tidak ----------
          terbatas pada proses pelaksanaan rapat dan penandatanganan -----

          surat penunjukan bagi KAP dan/atau AP dimaksud.” -----------------
V. Memasuki Mata Acara Kelima dari Rapat, yaitu: --------------------------------
       “Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.” ------------------------------------
-Pimpinan Rapat mempersilakan tuan ARIEF ISMAIL tersebut selaku Direktur ---
Kepatuhan dan Sekretaris Perseroan untuk menyampaikan penjelasan berupa usul

keputusan Mata Acara Kelima dari Rapat yang pokoknya sebagai berikut: ---------
       “Bahwa sesuai: -----------------------------------------------------------------------

       - Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) --------
          tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (untuk ---------
          selanjutnya disebut “UU 4/2023”); --------------------------------------------
       - juncto POJK 26/2024 tentang Perluasan Kegiatan Usaha Perbankan ----
          (untuk selanjutnya disebut “POJK 26/2024”); ------------------------------

       - juncto POJK Nomor 2 tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola -------
          Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah (untuk -------
Page 57
     selanjutnya disebut “POJK 2/2024”). ----------------------------------------
Diusulkan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan meliputi beberapa pasal -

di bawah ini: --------------------------------------------------------------------------
1.    Perubahan merujuk pada UU 4/2023 juncto POJK 26 /2024 terkait ----
      Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), pada pasal: ------
      - Pasal 3 Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha ayat 2 huruf A ---
         Kegiatan Usaha Utama dan huruf B Kegiatan Usaha Pendukung; --

2.    Perubahan merujuk pada POJK 2/2024 tentang Dewan Pengawas -----
      Syariah dan persyaratan jumlah anggota Dewan Pengawas Syariah ----
      beserta pengaturan penerapan tata kelola syariah bagi Bank Umum ----
      Syariah pada pasal: -------------------------------------------------------------
      - Pasal 20 Dewan Pengawas Syariah; -------------------------------------
      - Pasal 21 Tugas dan Wewenang Dewan Pengawas Syariah; ----------
      - Pasal 22 Rapat Dewan Pengawas Syariah. ------------------------------

Bahwa ringkasan perubahan Anggaran Dasar telah tersedia pada Situs -----
Web Perseroan, Situs Web BEI dan OJK serta KSEI sejak tanggal ----------

Pemanggilan Rapat (selanjutnya disebut “Matrix Perubahan AD”); -------
Perseroan akan mengusulkan kepada pemegang saham untuk: ---------------
1.    Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka -------
      penyesuaian dengan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 (dua ribu --
      dua puluh tiga) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor ----------

      Keuangan juncto POJK Nomor 26 tahun 2024 (dua ribu dua puluh ----
      empat) tentang Perluasan Kegiatan Usaha Perbankan juncto POJK ----

      Nomor 2 tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat) tentang Penerapan ---
      Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha --------
      Syariah; --------------------------------------------------------------------------
2.    Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi dengan hak substitusi ----
      untuk menyatakan kembali dalam suatu akta notaris atas keputusan ---

      tersebut di atas termasuk menyusun kembali seluruh ketentuan ---------
      Anggaran Dasar Perseroan dalam akta notaris dan selanjutnya untuk --
Page 58
             mengajukan permohonan persetujuan dan pemberitahuan atas ----------
             perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum

             Republik Indonesia serta mengumumkannya dalam Berita Negara -----
             Republik Indonesia, dan untuk maksud tersebut melakukan -------------
             pengubahan dan/atau penambahan dalam bentuk bagaimanapun yang -
             diperlukan dan/atau disyaratkan oleh Menteri Hukum Republik --------
             Indonesia agar dapat disetujui perubahan Anggaran Dasar --------------

             sebagaimana dimaksud dan melakukan segala sesuatu yang -------------
             disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku." --------
-Setelah penjelasan berupa usul keputusan atas Mata Acara Kelima dari Rapat ----
selanjutnya Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada para Pemegang -----
Saham atau kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik maupun secara ---------
elektronik melalui eASY.KSEI untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat -
atas penjelasan yang telah disampaikan berkenaan dengan Mata Acara Kelima ----

dari Rapat. -------------------------------------------------------------------------------------
-Oleh karena tidak ada pertanyaan atau tanggapan, maka Pimpinan Rapat ----------

menyampaikan usulan kepada Rapat untuk mengambil keputusan sebagaimana ---
usul keputusan tersebut telah disampaikan melalui slide yang ditayangkan dalam -
Rapat, selanjutnya Pimpinan Rapat menanyakan kepada para pemegang saham ---
dan/atau kuasa para pemegang saham, apakah usul keputusan Mata Acara Kelima
dari Rapat yang diajukan dapat disetujui oleh Rapat dengan suara bulat secara ----

musyawarah untuk mufakat dengan memperhatikan Pasal 28 POJK -----------------
15/2020 dan apakah ada yang tidak setuju atau abstain/tidak memberikan suara ---

terhadap usul yang diajukan. ----------------------------------------------------------------
-Oleh karena terdapat para pemegang saham dan/atau kuasa para pemegang -------
saham yang tidak setuju dan abstain/tidak memberikan suara maka Pimpinan ------
Rapat meminta kepada saya, Notaris untuk melakukan perhitungan suara ----------
termasuk perhitungan suara melalui eASY.KSEI dan setelah dilakukan -------------

perhitungan suara, diperoleh hasil perhitungan suara sebagai berikut: ---------------
Dalam Mata Acara Kelima dari Rapat:------------------------------------------------
Page 59
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga --------
melalui eASY.KSEI, sebagai berikut:------------------------------------------------------

-    Pemegang saham yang seluruhnya memiliki 100 (seratus) saham memberikan
     suara tidak setuju atau merupakan 0,0000016% (nol koma nol nol nol nol nol
     satu enam persen); ----------------------------------------------------------------------
-    Pemegang saham yang seluruhnya memiliki 22.702.400 (dua puluh dua juta -
     tujuh ratus dua ribu empat ratus) saham tidak memberikan suara/Abstain atau

     merupakan 0,3661198% (nol koma tiga enam enam satu satu sembilan --------
     delapan persen); -------------------------------------------------------------------------
-    Pemegang saham yang seluruhnya memiliki 6.178.109.824 (enam miliar ------
     seratus tujuh puluh delapan juta seratus sembilan ribu delapan ratus dua puluh
     empat) saham memberikan suara setuju atau merupakan 99,6338786% --------
     (sembilan puluh sembilan koma enam tiga tiga delapan tujuh delapan enam --
     persen); -----------------------------------------------------------------------------------

-Sesuai ketentuan Pasal 47 POJK 15/2020, pemegang saham dari saham dengan --
hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat namun abstain dianggap memberikan

suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan ---
suara.--------------------------------------------------------------------------------------------
-Berdasarkan hasil perhitungan suara tersebut, maka Pimpinan Rapat -------
menyimpulkan bahwa dalam Mata Acara Kelima dari Rapat, Rapat ----------
dengan suara terbanyak sejumlah 6.200.812.224 (enam miliar dua ratus ------

ratus juta delapan ratus dua belas ribu dua ratus dua puluh empat) saham --
atau merupakan 99,9999984% (sembilan puluh sembilan koma sembilan -----

sembilan sembilan sembilan sembilan delapan empat persen) dari jumlah ----
seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: ---------------------
       “1.    Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka
              penyesuaian dengan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 (dua --
              ribu dua puluh tiga) tentang Pengembangan dan Penguatan -------

              Sektor Keuangan juncto POJK Nomor 26 tahun 2024 (dua ribu ---
              dua puluh empat) tentang Perluasan Kegiatan Usaha Perbankan -
Page 60
             juncto POJK Nomor 2 tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat) ----
             tentang Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah

             dan Unit Usaha Syariah; ----------------------------------------------------
       2.    Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi dengan hak ----------
             substitusi untuk menyatakan kembali dalam suatu akta notaris ---
             atas keputusan tersebut di atas termasuk menyusun kembali ------
             seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dalam akta notaris

             dan selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan dan
             pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan --------
             tersebut kepada Menteri Hukum Republik Indonesia serta ---------
             mengumumkannya dalam Berita Negara Republik Indonesia, dan
             untuk maksud tersebut melakukan pengubahan dan/atau ----------
             penambahan dalam bentuk bagaimanapun yang diperlukan -------
             dan/atau disyaratkan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia ---

             agar dapat disetujui perubahan Anggaran Dasar sebagaimana ----
             dimaksud dan melakukan segala sesuatu yang disyaratkan oleh ---

             peraturan perundang-undangan yang berlaku. ------------------------
VI. Memasuki Mata Acara Keenam dari Rapat, yaitu: -------------------------------
       “Perubahan Susunan Dewan Pengawas Syariah Perseroan.” ------------
-Pimpinan Rapat mempersilakan tuan ARIEF ISMAIL tersebut selaku Direktur ---
Kepatuhan dan Sekretaris Perseroan untuk menyampaikan penjelasan berupa usul

keputusan Mata Acara Keenam dari Rapat yang pokoknya sebagai berikut: --------
       "Bahwa sesuai: -----------------------------------------------------------------------

       - Pasal 9 ayat 4 huruf d Anggaran Dasar Perseroan; --------------------------
       - POJK Nomor 2 tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat) tentang ----------
            Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit -----
            Usaha Syariah (untuk selanjutnya disebut “POJK 2/2024”); -------------
       - Rekomendasi Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia serta

            Rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan; --------------
       Bahwa sesuai POJK 2/2024 Pasal 10 ayat (1), diatur Bank wajib memiliki
Page 61
anggota Dewan Pengawas Syariah dengan jumlah paling sedikit 3 (tiga) ---
orang dan paling banyak 50% (lima puluh persen) dari jumlah Direksi”, ---

(2) “Jumlah anggota Dewan Pengawas Syariah sebagaimana dimaksud ----
pada ayat (1) mulai berlaku pada tanggal 1-1-2026 (satu Januari dua ribu --
dua puluh enam), kecuali untuk Bank yang didirikan setelah POJK ini -----
berlaku.” ------------------------------------------------------------------------------
Sehubungan hal tersebut diatas dan sejalan dengan Rencana Bisnis ---------

Perseroan untuk melanjutkan pengembangan secara berkelanjutan ---------
didukung penguatan karakteristik di industri perbankan syariah, dengan ---
memperhatikan Ketentuan Anggaran Dasar Perseroan yang saat ini masih -
mengatur jumlah Dewan Pengawas Syariah adalah 2 (dua) orang, maka ---
sebagai tindak lanjut pemenuhan ketentuan POJK 2/2024 dimaksud, -------
Perseroan akan mengajukan calon anggota Dewan Pengawas Syariah -----
yang baru yaitu tuan Haji CECEP MASKANUL HAKIM, yang telah ------

mendapat rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama -----
Indonesia (untuk selanjutnya disebut “DSN-MUI”). ---------------------------

Adapun Daftar Riwayat Hidup Singkat dari tuan Haji CECEP ---------------
MASKANUL HAKIM sebagai berikut: -----------------------------------------
     -Tuan Haji CECEP MASKANUL HAKIM, Master of Economy and --
     Management memiliki pengalaman berkarir dan pengalaman yang ----
     komprehensif lebih dari 20 (dua puluh) ahun di Lembaga Regulator ---

     Perbankan Syariah serta sebagai Dewan Pengawas Syariah di ----------
     Lembaga Perbankan dan Non Perbankan, termasuk didalamnya: -------

     - Memperoleh Gelar Sarjana dari School of Economics International
        Islamic University Islamabad Pakistan – International Institute of -
        Islamic Economics (B.Sc). ------------------------------------------------
     - Memperoleh Gelar Master dari International Islamic University ----
        Malaysia – Faculty of Economics and Management (M.Ec.). --------

     - Memulai karir di Bank Muamalat pada Departemen Syariah, Group
        Rekayasa Bisnis dan International Banking 1995-1999 (seribu ------
Page 62
   sembilan ratus sembilan puluh lima sampai dengan seribu sembilan
   ratus sembilan puluh sembilan). ------------------------------------------

- Bank Indonesia menjabat sebagai Tim Peneliti dan Pengaturan -----
   pada Biro (Departemen) Perbankan Syariah 1999-2013 (seribu -----
   sembilan ratus sembilan puluh sembilan sampai dengan dua ribu ---
   tiga belas). -------------------------------------------------------------------
- Bank Indonesia menjabat pada Departemen Ekonomi dan -----------

   Keuangan Syariah 2017-2021 (dua ribu tujuh belas sampai dengan
   dua ribu dua puluh satu) ---------------------------------------------------
Melengkapi pengalaman berkarir pada bidang perbankan dan ----------
perbankan syariah, tuan Haji CECEP MASKANUL HAKIM, Master -
of Economy and Management memegang berbagai posisi kunci, -------
didalamnya: ---------------------------------------------------------------------
- Penugasan domestik pada Bank IFI sebagai Anggota Dewan --------

   Pengawas Syariah, Ikatan Akuntan Indonesia sebagai Anggota -----
   Working Group Standar Akuntansi Perbankan Syariah, Pedoman --

   Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia sebagai Anggota Working
   Group, Sukuk Negara dan Perusahaan sebagai Tim Ahli Syariah, --
   Ikatan Akuntan Indonesia sebagai Anggota Dewan Akuntansi ------
   Keuangan Syariah, Otoritas Jasa Keuangan pada Departemen -------
   Perbankan Syariah serta pada Dewan Syariah Nasional – Majelis --

   Ulama Indonesia pada Badan Pelaksana Harian. -----------------------
- Selain itu tuan Haji CECEP MASKANUL HAKIM, Master of -----

   Economy and Management hadir pada penugasan internasional; ----
- Selama berkarir, tuan Haji CECEP MASKANUL HAKIM Master -
   of Economy and Management telah hadir dalam program pelatihan
   dan penyegaran bagi professional yang diselenggarakan oleh Bank
   Indonesia, Federal Reserve Washington DC, Institut Bankir --------

   Indonesia dan telah aktif dalam memberikan pelatihan pada ---------
   berbagai Lembaga diantaranya kepada Dewan Syariah Nasional – -
Page 63
       Majelis Ulama Indonesia, Pengadilan Agama, Mahkamah Agung, -
       Islamic Capital Market Bursa Efek Indonesia, Kementerian Luar --

       Negeri, Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia serta Tazkia
       Institute. ----------------------------------------------------------------------
Perseroan akan mengusulkan kepada pemegang saham untuk: ---------------
1. Menyetujui pengangkatan tuan Haji CECEP MASKANUL HAKIM, ---
  Master of Economy and Management (yang identitasnya akan diuraikan

  dibawah ini) sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan ------
  terhitung sejak ditutupnya Rapat, dengan masa jabatan yang -------------
  bersangkutan adalah sama dengan sisa masa jabatan anggota Dewan ----
  Pengawas Syariah lain yang menjabat yaitu sampai dengan ditutupnya -
  Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diadakan
  pada tahun 2026 (dua ribu dua puluh enam) tanpa mengurangi hak ------
  Rapat atau peraturan perundangan yang berlaku untuk memberhentikan

  sewaktu-waktu sebelum masa jabatan berakhir; -----------------------------
  i.   Pengangkatan tuan Haji CECEP MASKANUL HAKIM, Master of

       Economy and Management (yang identitasnya akan diuraikan ------
       dibawah ini) akan efektif setelah mendapat persetujuan dari OJK --
       dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam surat -----
       persetujuan OJK tersebut (tanggal efektif). -----------------------------
  ii. Dalam hal OJK tidak menyetujui pengangkatan tersebut atau -------

       persyaratan yang ditetapkan oleh OJK tidak terpenuhi, maka --------
       pengangkatan tersebut menjadi batal dan tidak berlaku tanpa --------

       diperlukan persetujuan RUPS Kembali.----------------------------------
2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, ----
  untuk menyatakan kembali dalam suatu akta notaris atas keputusan -----
  tersebut di atas dan memberitahukannya kepada Menteri Hukum --------
  Republik Indonesia untuk keperluan tersebut, serta untuk maksud -------

  tersebut melakukan tindakan yang diperlukan sesuai peraturan -----------
  perundang-undangan yang berlaku." ------------------------------------------
Page 64
-Setelah penjelasan berupa usul keputusan atas Mata Acara Keenam dari Rapat ---
selanjutnya Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada para Pemegang -----

Saham atau kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik maupun secara ---------
elektronik melalui eASY.KSEI untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat -
atas penjelasan yang telah disampaikan berkenaan dengan Mata Acara Keenam ---
dari Rapat. -------------------------------------------------------------------------------------
-Oleh karena tidak ada pertanyaan atau tanggapan, maka Pimpinan Rapat ----------

menyampaikan usulan kepada Rapat untuk mengambil keputusan sebagaimana ---
usul keputusan tersebut telah disampaikan melalui slide yang ditayangkan dalam -
Rapat, selanjutnya Pimpinan Rapat menanyakan kepada para pemegang saham ---
dan/atau kuasa para pemegang saham, apakah usul keputusan Mata Acara ---------
Keenam dari Rapat yang diajukan dapat disetujui oleh Rapat dengan suara bulat --
secara musyawarah untuk mufakat dengan memperhatikan Pasal 28 POJK ---------
15/2020 dan apakah ada yang tidak setuju atau abstain/tidak memberikan suara ---

terhadap usul yang diajukan. ----------------------------------------------------------------
-Oleh karena terdapat para pemegang saham dan/atau kuasa para pemegang -------

saham yang tidak setuju dan abstain/tidak memberikan suara maka Pimpinan ------
Rapat meminta kepada saya, Notaris untuk melakukan perhitungan suara ----------
termasuk perhitungan suara melalui eASY.KSEI dan setelah dilakukan -------------
perhitungan suara, diperoleh hasil perhitungan suara sebagai berikut: ---------------
Dalam Mata Acara Keenam dari Rapat:-----------------------------------------------

Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga --------
melalui eASY.KSEI, sebagai berikut:------------------------------------------------------

-    Pemegang saham yang seluruhnya memiliki 100 (seratus) saham memberikan
     suara tidak setuju atau merupakan 0,0000016% (nol koma nol nol nol nol nol
     satu enam persen); ----------------------------------------------------------------------
-    Pemegang saham yang seluruhnya memiliki 22.702.400 (dua puluh dua juta -
     tujuh ratus dua ribu empat ratus) saham tidak memberikan suara/Abstain atau

     merupakan 0,3661198% (nol koma tiga enam enam satu satu sembilan --------
     delapan persen); -------------------------------------------------------------------------
Page 65
-    Pemegang saham yang seluruhnya memiliki 6.178.109.824 (enam miliar ------
     seratus tujuh puluh delapan juta seratus sembilan ribu delapan ratus dua puluh

     empat) saham memberikan suara setuju atau merupakan 99,6338786% --------
     (sembilan puluh sembilan koma enam tiga tiga delapan tujuh delapan enam --
     persen); -----------------------------------------------------------------------------------
-Sesuai ketentuan Pasal 47 POJK 15/2020, pemegang saham dari saham dengan --
hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat namun abstain dianggap memberikan

suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan ---
suara.--------------------------------------------------------------------------------------------
-Berdasarkan hasil perhitungan suara tersebut, maka Pimpinan Rapat -------
menyimpulkan bahwa dalam Mata Acara Keenam dari Rapat, Rapat dengan
suara terbanyak sejumlah 6.200.812.224 (enam miliar dua ratus ratus juta ---
delapan ratus dua belas ribu dua ratus dua puluh empat) saham atau ---------
merupakan 99,9999984% (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan

sembilan sembilan sembilan delapan empat persen) dari jumlah seluruh ------
suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: --------------------------------

       “1. Menyetujui pengangkatan tuan Haji CECEP MASKANUL ----------
            HAKIM, Master of Economy and Management (yang identitasnya --
            akan diuraikan dibawah ini) sebagai anggota Dewan Pengawas --------
            Syariah Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat, dengan masa
            jabatan yang bersangkutan adalah sama dengan sisa masa jabatan

            anggota Dewan Pengawas Syariah lain yang menjabat yaitu sampai
            dengan ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan yang akan diadakan

            pada tahun 2026 (dua ribu dua puluh enam) tanpa mengurangi hak
            Rapat atau peraturan perundangan yang berlaku untuk --------------
            memberhentikan sewaktu-waktu sebelum masa jabatan berakhir; -
            DIREKSI -------------------------------------------------------------------------
            Direktur Utama                 : tuan HADI WIBOWO tersebut; -----------

            Direktur Kepatuhan             : tuan ARIEF ISMAIL tersebut; ------------
            Direktur                       : tuan DWIYONO BAYU WINANTIO ---
Page 66
                             tersebut; ----------------------------------------
Direktur                  : tun FACHMY ACHMAD tersebut; ------

Direktur                  : tuan DEWI NUZULIANTI tersebut; -----
DEWAN KOMISARIS --------------------------------------------------------
Komisaris Utama/          : tuan KEMAL AZIS STAMBOEL -------
Independen                   tersebut; ----------------------------------------
Komisaris Independen : tuan MULYA EFFENDI SIREGAR -----

                             tersebut; ----------------------------------------
Komisaris Independen : nyonya DEWI PELITAWATI tersebut; -
Komisaris                 : tuan ONGKI WANADJATI DANA -----
                             tersebut; ----------------------------------------
DEWAN PENGAWAS SYARIAH -----------------------------------------
Ketua                     : tuan Haji IKHWAN ABIDIN, Master of
                             Art tersebut; -----------------------------------

Anggota                   : tuan Haji MUHAMAD FAIZ, Master of -
                             Art tersebut; -----------------------------------

Anggota                   : tuan Haji CECEP MASKANUL ----------
                             HAKIM, Master of Economy and ---------
                             Management, pada tanggal 18-2-1964 -----
                             (delapan belas Februari seribu sembilan --
                             ratus enam puluh empat), Warga Negara --

                             Indonesia, swasta, bertempat tinggal di ---
                             Bekasi, Taman Raflesia Blok I Nomor 9, -

                             Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 006, -
                             Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun
                             Selatan, Kabupaten Bekasi, pemegang ----
                             Kartu Tanda Penduduk nomor --------------
                             3216061812640009; -------------------------

i. Pengangkatan tuan Haji CECEP MASKANUL HAKIM, Master
  of Economy and Management tersebut akan efektif setelah --------
Page 67
             mendapat persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya ----------
             persyaratan yang ditetapkan dalam surat persetujuan OJK ------

             tersebut (tanggal efektif). --------------------------------------------------
          ii. Dalam hal OJK tidak menyetujui pengangkatan tersebut atau ---
             persyaratan yang ditetapkan oleh OJK tidak terpenuhi, maka ---
             pengangkatan tersebut menjadi batal dan tidak berlaku tanpa --
             diperlukan persetujuan RUPS Kembali. -------------------------------

       2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak ----------
          substitusi, untuk menyatakan kembali dalam suatu akta notaris ----
          atas keputusan tersebut di atas dan memberitahukannya kepada ---
          Menteri Hukum Republik Indonesia untuk keperluan tersebut, -----
          serta untuk maksud tersebut melakukan tindakan yang diperlukan
          sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku." ----------------
VII. Memasuki Mata Acara Ketujuh dari Rapat, yaitu: -------------------------------

       “Persetujuan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan.” --
-Pimpinan Rapat mempersilakan tuan ARIEF ISMAIL tersebut selaku --------------

Direktur Kepatuhan dan Sekretaris Perseroan untuk menyampaikan ringkasan -----
penting Rencana Aksi Pemulihan kepada Rapat yang pokoknya sebagai berikut: -
       "Bahwa sesuai: -----------------------------------------------------------------------
       - Pasal 15 ayat (1) POJK Nomor 5 tahun 2024 tentang Penetapan Status -
          Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum (untuk --------

          selanjutnya disebut “POJK 5/2024”). ----------------------------------------
       Diatur ketentuan bahwa Bank wajib menyusun dan menyampaikan ---------

       Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) kepada Otoritas Jasa Keuangan
       dan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) wajib memperoleh ----------
       persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham.-------
       Berdasarkan Pasal 14 ayat 1 POJK 5/2024, Perseroan memiliki kewajiban
       untuk menyusun Rencana Aksi Pemulihan yang secara garis besar ----------

       merupakan rencana untuk mengatasi permasalahan keuangan yang ---------
       mungkin terjadi. ---------------------------------------------------------------------
Page 68
Perseroan telah menyampaikan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan)
kepada Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (untuk ----

selanjutnya disebut “OJK DPBS”) melalui Surat Nomor ---------------------
S.419/DIR/RM/XI/2024 tanggal 28-11-2024 (dua puluh delapan ------------
November dua ribu dua puluh empat), dan sampai saat ini masih proses ---
evaluasi oleh OJK DPBS. ----------------------------------------------------------
Dokumen Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan berisikan:--

- Ringkasan Eksekutif, mengenai Gambaran Umum, Opsi Pemulihan, ----
     dan Pengungkapan Rencana Aksi Pemulihan; -------------------------------
- Gambaran Umum Perseroan, mengenai Kondisi Perseroan, Lini Bisnis,
     Jaringan Kantor dan Perusahaan Anak Perseroan yang Material, ---------
     Struktur Kelompok Usaha Perseroan, Keterkaitan Usaha Perseroan, dan
     Analisis Skenario Dampak Perubahan Kondisi Perseroan; ----------------
- Recovery Options, mengenai Tahapan Rencana Aksi Pemulihan dan ----

     Analisis Opsi Pemulihan; -------------------------------------------------------
- Pengungkapan Rencana Aksi Pemulihan, mengenai pengungkapan -----

     Rencana Aksi Pemulihan kepada Pihak Internal dan Pihak Eksternal ----
     Perseroan. -------------------------------------------------------------------------
Rencana Aksi Pemulihan dimaksud, antara lain memuat trigger level, opsi
pemulihan, dan stress testing. ------------------------------------------------------
Berdasarkan hal tersebut di atas Perseroan mengusulkan kepada Rapat -----

untuk: ----------------------------------------------------------------------------------
1.    Menyetujui Kebijakan dan Dokumen Rencana Aksi Pemulihan --------

      (Recovery Plan) Perseroan; ---------------------------------------------------
2.    Dalam hal OJK meminta Perseroan untuk melakukan penyesuaian ----
      terhadap Rencana Aksi Pemulihan yang telah disampaikan dan --------
      disetujui pada Rapat, maka Rencana Aksi Pemulihan yang digunakan
      oleh Perseroan adalah Rencana Aksi Pemulihan yang telah -------------

      disesuaikan dengan Rekomendasi dari OJK dan/atau terpenuhinya ----
      persyaratan yang ditetapkan dalam surat persetujuan OJK tersebut, ----
Page 69
             tanpa diperlukan persetujuan RUPS Kembali atau sesuai ketentuan ----
             yang berlaku; -------------------------------------------------------------------

        3.   Memberikan kuasa kepada Komisaris Utama Perseroan untuk ----------
             menandatangani Penyesuaian Rencana Aksi Pemulihan tahun 2024 ---
             (dua ribu dua puluh empat), bersama-sama dengan Direktur Utama ---
             dan Pemegang Saham Pengendali Perseroan; dan -------------------------
        4.   Memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan

             tindakan-tindakan yang dianggap baik dan perlu terkait dengan mata --
             acara ini." ------------------------------------------------------------------------
-Setelah penjelasan Mata Acara Ketujuh dari Rapat selanjutnya Pimpinan Rapat --
memberikan kesempatan kepada para Pemegang Saham atau kuasa pemegang ----
saham yang hadir secara fisik maupun secara elektronik melalui eASY.KSEI ------
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat atas penjelasan yang telah -------
disampaikan berkenaan dengan Mata Acara Ketujuh dari Rapat. ---------------------

-Oleh karena tidak ada pertanyaan atau tanggapan, maka Pimpinan Rapat ----------
menyampaikan usulan kepada Rapat untuk mengambil keputusan sebagaimana ---

usul keputusan tersebut telah disampaikan melalui slide yang ditayangkan dalam -
Rapat, selanjutnya Pimpinan Rapat menanyakan kepada para pemegang saham ---
dan/atau kuasa para pemegang saham, apakah usul keputusan Mata Acara Ketujuh
dari Rapat yang diajukan dapat disetujui oleh Rapat dengan suara bulat secara -----
musyawarah untuk mufakat dengan memperhatikan Pasal 28 POJK 15/2020 dan -

apakah ada yang tidak setuju atau abstain/tidak memberikan suara terhadap usul --
yang diajukan. --------------------------------------------------------------------------------

-Oleh karena terdapat para pemegang saham dan/atau kuasa para pemegang -------
saham yang tidak setuju dan abstain/tidak memberikan suara maka Pimpinan ------
Rapat meminta kepada saya, Notaris untuk melakukan perhitungan suara ----------
termasuk perhitungan suara melalui eASY.KSEI dan setelah dilakukan -------------
perhitungan suara, diperoleh hasil perhitungan suara sebagai berikut: ---------------

Dalam Mata Acara Ketujuh dari Rapat:-----------------------------------------------
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga --------
Page 70
melalui eASY.KSEI, sebagai berikut:------------------------------------------------------
-    Pemegang saham yang seluruhnya memiliki 100 (seratus) saham memberikan

     suara tidak setuju atau merupakan 0,0000016% (nol koma nol nol nol nol nol
     satu enam persen); ----------------------------------------------------------------------
-    Pemegang saham yang seluruhnya memiliki 22.702.400 (dua puluh dua juta -
     tujuh ratus dua ribu empat ratus) saham tidak memberikan suara/Abstain atau
     merupakan 0,3661198% (nol koma tiga enam enam satu satu sembilan --------

     delapan persen); -------------------------------------------------------------------------
-    Pemegang saham yang seluruhnya memiliki 6.178.109.824 (enam miliar ------
     seratus tujuh puluh delapan juta seratus sembilan ribu delapan ratus dua puluh
     empat) saham memberikan suara setuju atau merupakan 99,6338786% --------
     (sembilan puluh sembilan koma enam tiga tiga delapan tujuh delapan enam --
     persen); -----------------------------------------------------------------------------------
-Sesuai ketentuan Pasal 47 POJK 15/2020, pemegang saham dari saham dengan --

hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat namun abstain dianggap memberikan
suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan ---

suara.--------------------------------------------------------------------------------------------
-Berdasarkan hasil perhitungan suara tersebut, maka Pimpinan Rapat -------
menyimpulkan bahwa dalam Mata Acara Ketujuh dari Rapat, Rapat ---------
dengan suara terbanyak sejumlah 6.200.812.224 (enam miliar dua ratus ------
ratus juta delapan ratus dua belas ribu dua ratus dua puluh empat) saham --

atau merupakan 99,9999984% (sembilan puluh sembilan koma sembilan -----
sembilan sembilan sembilan sembilan delapan empat persen) dari jumlah ----

seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: ---------------------
       “1. Menyetujui Kebijakan dan Dokumen Rencana Aksi Pemulihan -----
            (Recovery Plan) Perseroan; ---------------------------------------------------
        2. Dalam hal OJK meminta Perseroan untuk melakukan penyesuaian
            terhadap Rencana Aksi Pemulihan yang telah disampaikan dan ----

            disetujui pada Rapat, maka Rencana Aksi Pemulihan yang ----------
            digunakan oleh Perseroan adalah Rencana Aksi Pemulihan yang ---
Page 71
           telah disesuaikan dengan Rekomendasi dari OJK dan/atau ----------
           terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam surat ---------------

           persetujuan OJK tersebut, tanpa diperlukan persetujuan RUPS ----
           Kembali atau sesuai ketentuan yang berlaku; ----------------------------
       3. Memberikan kuasa kepada Komisaris Utama Perseroan untuk -----
           menandatangani Penyesuaian Rencana Aksi Pemulihan tahun 2024
           (dua ribu dua puluh empat), bersama-sama dengan Direktur --------

           Utama dan Pemegang Saham Pengendali Perseroan; dan-------------
       4. Memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk ----------
           melakukan tindakan-tindakan yang dianggap baik dan perlu -------
           terkait dengan mata acara ini.” ----------------------------------------------
VIII. Memasuki Mata Acara Kedelapan dari Rapat, yaitu:----------------------------
        “Laporan Perseroan Berupa Pelaksanaan Pengalihan sebagian Saham
       Treasuri Perseroan tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat).” -----------

-Pimpinan Rapat mempersilakan tuan FACHMY ACHMAD tersebut selaku ------
Direktur Perseroan untuk menyampaikan ringkasan penting Laporan Perseroan ---

berupa Pelaksanaan Pengalihan sebagian Saham Treasuri Perseroan tahun 2024 --
(dua ribu dua puluh empat) kepada Rapat. ------------------------------------------------
-Selanjutnya tuan FACHMY ACHMAD tersebut menyampaikan ringkasan --------
penting Laporan Perseroan berupa Pelaksanaan Pengalihan sebagian Saham -------
Tahun sebagaimana judul mata acara rapat Treasuri Perseroan tahun 2024 (dua ---

ribu dua puluh empat) yang pada pokoknya sebagai berikut: -------------------------
       "Memperhatikan Keterbukaan Informasi Perseroan: ---------------------------

       1. Nomor S.041/DIR/CSGC/I/2025 tanggal 30-1-2025 (tiga puluh Januari
           dua ribu dua puluh lima) perihal Keterbukaan Informasi Yang Perlu ----
           Diketahui Publik – Pelaksanaan Pengalihan Sebagian Saham Treasuri; -
       2. Nomor S.042/DIR/CSGC/I/2025 sampai dengan Nomor ------------------
           S.046/DIR/CSGC/I/2025 tanggal 30-1-2025 (tiga puluh Januari dua ----

           ribu dua puluh lima) perihal Laporan Kepemilikan atau Perubahan ------
           Kepemilikan Saham Anggota Direksi PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
Page 72
        Serta memperhatikan POJK: -------------------------------------------------------
        POJK Nomor 29 Tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) yang mengatur ----

        ketentuan peralihan bagi Perusahaan Terbuka yang telah memperoleh ------
        persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham mengenai pembelian kembali
        saham dan/atau berada dalam jangka waktu pelaksanaan pengalihan saham
        hasil pembelian kembali sebelum POJK Nomor 29 Tahun 2023 (dua ribu -
        dua puluh tiga) mulai berlaku, maka tetap mengikuti ketentuan yang diatur

        pada POJK Nomor 30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham -
        yang Dikeluarkan Perusahaan Terbuka. ------------------------------------------
        Disampaikan kepada Pemegang Saham sebagai berikut: ----------------------
        1. Perseroan telah menindaklanjuti Keputusan Rapat Umum Pemegang --
             Saham Luar Biasa tanggal 2-9-2019 (dua September dua ribu sembilan
             belas, Mata Acara Kedua tentang Pembelian Kembali Saham -----------
             Perseroan dalam rangka pemberian remunerasi yang bersifat variable.

             Perseroan menginformasikan kepada Rapat atas Laporan Pelaksanaan -
             Pembayaran Remunerasi yang bersifat variable melalui Pengalihan ----

             sebagian Saham Treasuri Perseroan, telah dilaksanakan pada tanggal --
             24-1-2025 (dua puluh empat Januari dua ribu dua puluh lima) dengan -
             memperhatikan ketentuan yang berlaku; ------------------------------------
        2. Jumlah sisa Saham Treasuri Perseroan setelah Pengalihan adalah 0 ----
             (Nol) lembar saham.” ----------------------------------------------------------

-Setelah penjelasan Mata Acara Kedelapan dari Rapat selanjutnya Pimpinan Rapat
memberikan kesempatan kepada para Pemegang Saham atau kuasa pemegang ----

saham yang hadir secara fisik maupun secara elektronik melalui eASY.KSEI ------
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat atas penjelasan yang telah -------
disampaikan berkenaan dengan Mata Acara Kedelapan dari Rapat serta ------------
disampaikan oleh Pimpinan Rapat bahwa Mata Acara Kedelapan yang sifatnya ---
hanya Laporan Pertanggungjawaban sehingga tidak memerlukan pengambilan ----

keputusan. -------------------------------------------------------------------------------------
-Oleh karena tidak ada pertanyaan atau tanggapan yang diajukan oleh para ---------
Page 73
pemegang saham dan/atau kuasa para pemegang saham dan karena tidak ada hal--
hal lain yang harus dibicarakan dalam Rapat serta dengan selesainya pembahasan

mengenai semua Mata Acara Rapat dan telah diperolehnya keputusan dalam ------
Rapat, selanjutnya nyonya DEWIE PELITAWATI RISAN tersebut selaku ---------
Komisaris Independen Perseroan mengembalikan kepada tuan KEMAL AZIS ----
STAMBOEL tersebut, selaku Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan
untuk memimpin Rapat. ---------------------------------------------------------------------

-Selanjutnya Pimpinan Rapat menutup Rapat pada pukul 11.52 WIB (sebelas -----
lewat lima puluh dua menit Waktu Indonesia bagian Barat). --------------------------
----------------------------DEMIKIANLAH AKTA INI; --------------------------------
-Dibuat dan diresmikan di Jakarta, pada hari dan tanggal, waktu serta tempat ------
seperti disebutkan pada bahagian awal akta ini dengan dihadiri oleh: ----------------
-   Tuan BARA INDRA ARDIYASHA, Sarjana Hukum, lahir di Jakarta, pada --
    tanggal 2-8-1981 (dua Agustus seribu sembilan ratus delapan puluh satu), ----

    Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta, Blok Duku, Rukun ----
    Tetangga 007, Rukun Warga 010, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, ---

    Jakarta Timur, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 3173040208810012;
    dan ----------------------------------------------------------------------------------------
-   Tuan MUHAMMAD LUTHFI AKMAL, Sarjana Hukum, Magister -----------
    Kenotariatan, lahir di Palembang, pada tanggal 20-3-2000 (dua puluh Maret -
    dua ribu), Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Lubuklinggau, Jalan

    Patimura, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 000, Kelurahan Sukajadi, ------
    Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, pemegang Kartu ------

    Tanda Penduduk nomor 1673042003000002; --------------------------------------
keduanya pegawai kantor Notaris, sebagai saksi-saksi. ---------------------------------
-Segera setelah akta ini selesai saya, Notaris persiapkan, kemudian dibacakan oleh
saya, Notaris kepada saksi-saksi, maka ditanda-tanganilah akta ini oleh saksi-saksi
dan saya, Notaris, sedang para penghadap telah meninggalkan ruang Rapat --------

sebelum akta ini selesai saya, Notaris persiapkan.---------------------------------------
-Dilangsungkan tanpa pengubahan. --------------------------------------------------------
Page 74

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.73 MB
Published22 Jul 2025
Pages74
Characters166,812
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 58 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK BTPN SYARIAH Tbk p.1 ×16
linked person KEMAL AZIS STAMBOEL p.8 ×4
linked person HADI WIBOWO · Direktur Utama p.9 ×6
linked person ARIEF ISMAIL p.10 ×5
linked person DWIYONO BAYU WINANTIO p.10 ×2
linked person FACHMY ACHMAD · Direktur p.10 ×13
linked person DEWI NUZULIANTI p.10 ×2
linked person SENDIATY SONDY p.11
linked org PT Bank SMBC p.11 ×3
linked org Bank SMBC Indonesia Tbk p.11 ×12
possible — Central Business p.2 ×2
possible org negara Republik Indonesia p.2 ×19
possible person Haji IKHWAN ABIDIN p.9 ×2
possible person HENOCH MUNANDAR p.11
possible person DINI HERDINI p.11
possible person Setia Budi p.12
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.17 ×5
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.17 ×2
possible org Bank BTPN Tbk p.19 ×6
unresolved org SYARIAH Tbk p.2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi p.3 ×5
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4 ×8
unresolved org Menteri p.4 ×7
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik p.5 ×2
unresolved person Insinyur MULYA EFFENDI SIREGAR p.8 ×3
unresolved org Milik p.8
unresolved person DEWIE PELITAWATI RISAN p.8 ×5
unresolved person Insinyur ONGKI WANADJATI DANA p.9 ×3
unresolved org Indonesia Tbk p.11 ×4
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.18
unresolved org BTPN SYARIAH Tbk p.19
unresolved org PT BTPN Syariah Ventura p.19
unresolved org PT FITCH RATINGS INDONESIA p.28
unresolved — Entit · Anggota p.29
unresolved person ACHMAD · Direktur Keuangan p.30
unresolved org SIDDHARTA WIDJAJA dan Rekan p.37
unresolved org Bank Syariah p.39
unresolved org Bank Umum Syariah p.48 ×5
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.52
unresolved org SIDDHARTA WIDJAJA & Rekan p.52 ×2
unresolved org SIDDHARTA WIDJAJA p.52 ×2
unresolved — Certified Public Accountant · Akuntan Publik p.55
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.58 ×4
unresolved org Menteri Hukum Republik p.58
unresolved person Haji CECEP MASKANUL HAKIM p.61
unresolved org Bank Muamalat p.61
unresolved org Departemen Syariah p.61
unresolved org Bank Indonesia p.62 ×3
unresolved org Departemen Ekonomi p.62
unresolved org Bank IFI · Anggota p.62
unresolved — Ikatan Akuntan · Anggota p.62 ×2
unresolved org Akuntansi Perbankan Syariah · Anggota p.62
unresolved org Pelaksana Harian. p.62
unresolved org Mahkamah Agung p.63
unresolved org Kementerian p.63
unresolved org Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan p.68
unresolved person BARA INDRA ARDIYASHA p.73
unresolved person MUHAMMAD LUTHFI AKMAL p.73

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result