Back to announcement
20260715_ACST_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32112301_lamp1.pdf
Board change Needs review ACSTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.951
KEPUTUSAN SIRKULER DEWAN KOMISARIS PT ACSET INDONUSA TBK (“KEPUTUSAN SIRKULER”) Sesuai dengan ketentuan Pasal 16 ayat (13) Anggaran Dasar Perseroan (sebagaimana didefinisikan di bawah), Dewan Komisaris dapat mengambil keputusan sah tanpa mengadakan Rapat Dewan Komisaris dengan ketentuan bahwa semua anggota Dewan Komisaris telah diberitahu secara tertulis dan memberikan persetujuan dengan menandatangani keputusan tersebut. Keputusan Dewan Komisaris yang diambil dengan cara demikian mempunyai kekuatan yang sama dengan keputusan yang diambil dengan sah dalam Rapat Dewan Komisaris. Keputusan Sirkuler ini berlaku sebagai pemberitahuan kepada para anggota Dewan Komisaris Perseroan mengenai hal-hal yang ditetapkan di dalam Keputusan Sirkuler ini dan dengan demikian seluruh anggota Dewan Komisaris telah diberitahukan mengenai usulan- usulan yang diuraikan dalam Keputusan Sirkuler ini. Kami, seluruh anggota Dewan Komisaris PT Acset Indonusa Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka yang didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia, berdomisili di Jakarta Pusat dan memiliki kantor di Acset Building, Jalan Majapahit Nomor 26, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat (“Perseroan”), yang terdiri dari: a) Ibu Vilihati Surya, selaku Presiden Komisaris, b) Tuan Iwan Hadiantoro, selaku Komisaris, c) Tuan Putut Eko Bayuseno, selaku Komisaris, d) Tuan Buntoro Muljono, selaku Komisaris Independen, dan e) Ibu Lindawati Gani, selaku Komisaris Independen. (secara bersama-sama untuk selanjutnya disebut sebagai “Dewan Komisaris Perseroan”), dengan ini menyatakan: A. Bahwa, merujuk pada Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tertanggal 27 Mei 2025, Dewan Komisaris Perseroan telah memberikan persetujuan atas susunan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan (“KNR”) untuk masa jabatan sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) Perseroan tahun 2027, yaitu: 1. Bapak Buntoro Muljono sebagai Ketua KNR, 2. Bapak Frans Kesuma sebagai anggota KNR, dan 3. Bapak Iwan Hadiantoro sebagai anggota KNR. B. Bahwa, Perseroan telah menerima pengunduran diri Bapak Frans Kesuma selaku Presiden Komisaris Perseroan yang berlaku efektif sejak ditutupnya RUPST Perseroan tanggal 4 Mei 2026 (“Pengunduran Diri Bapak Frans”). ACSET Building, Jalan Majapahit No.26, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta 10160 Y corporate.secretary@acset.co | www.acset.co
Page 2 OCR 0.952
ACSET memberof ASTRA C. Bahwa, sehubungan dengan Pengunduran Diri Bapak Frans, Perseroan bermaksud untuk mengubah susunan anggota KNR. D. Bahwa, berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik, anggota Komite Nominasi dan Remunerasi diangkat dan diberhentikan oleh Dewan Komisaris. Sehubungan dengan hal di atas, Dewan Komisaris Perseroan menyetujui dan memutuskan hal-hal sebagai berikut: 1. Menyetujui pemberhentian Bapak Frans Kesuma sebagai anggota KNR efektif sejak tanggal 4 Mei 2026. 2. Mengangkat Ibu Vilihati Surya sebagai anggota KNR yang baru efektif sejak tanggal 4 Mei 2026. Sehingga, susunan KNR untuk masa jabatan sejak tanggal 4 Mei 2026 sampai dengan penutupan RUPST Perseroan tahun 2027, adalah sebagai berikut: Ketua 1 Bapak Buntoro Muljono Anggota : 1. Ibu Vilihati Surya 2. Bapak Iwan Hadiantoro 3. Menyetujui dan memberi wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dan dianggap baik oleh Direksi Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan keputusan yang diambil dalam Keputusan Sirkuler ini. DEMIKIANLAH KEPUTUSAN INI, Keputusan Sirkuler ini dapat ditandatangani dalam satu salinan atau lebih, di mana masing-masing akan dianggap sebagai naskah asli dan semuanya merupakan satu kesatuan dan dokumen yang sama. Keputusan Sirkuler ini berlaku efektif pada tanggal yang disebutkan di bawah ini. Isisa halaman ini sengaja dikosongkan) ACSET Building, Jalan Majapahit No.26, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta 10160 Ll corporate.secretary@acset.co | www.acset.co
Page 3 OCR 0.875
ACSET Kn Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris untuk Pengangkatan dan Pemberhentian anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Jakarta, 26 Mei 2026 Dewan Komisaris PT ACSET INDONUSA TBK Pu | TE FOANX284101618 Vilihati Surya Iwan Hadiantoro &— Presiden Komisaris Komisaris “ ———— Putut Eko Bayuseno Buntorb Muljono Komisaris Komisaris Independen Lindawati Gani Komisaris Independen ACSET Building, Jalan Majapahit No.26, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta 10160 corporate.secretary@acset.co | www.acset.co
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
SIRKULER
· KOMISARIS
p.1 ×2
unresolved
person
Frans
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
41 ms
13 Sep 2026 14:04
no text layer - needs OCR