Skip to content
Back to announcement

20250722_PYFA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31916453.pdf

Other Needs review PYFA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          058/PYFA-CS/VII/2025

 Nama Perusahaan                      PT Pyridam Farma Tbk

 Kode Emiten                          PYFA

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08366/BEI.PP3/07-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1      Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta material pada Tanggal 15 Juli 2025
           sampai dengam 17 Juli 2025 (Periode Yang Ditanyakan) yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
           atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
           31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
           Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta material pada Periode Yang Ditanyakan
           yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
           dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
           Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sepanjang pengetahuan Perseroan, pada Periode Yang Ditanyakan, tidak ada informasi/fakta/kejadian
           penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
           Perseroan yang belum diungkapkan kepada Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4      Sepanjang pengetahuan Perseroan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas pada Periode Yang
           Ditanyakan dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
           Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
           Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan belum memiliki rencana yang bersifat definitif
    5
           untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat. Namun demikian, dapat kami sampaikan bahwa
           saat ini masih merupakan masa pelaksanaan atau konversi Waran Seri I, yang berlaku mulai tanggal 25
           Oktober 2024 sampai dengan 24 April 2029, yang apabila dikonversikan dapat berakibat pada
           bertambahnya jumlah saham Perseroan yang beredar.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           Corporate Secretary diharap untuk menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
    6      Berdasarkan konfirmasi yang diperoleh Perseroan dari pemegang saham utama yang sekaligus merupakan
           pemegang saham pengendali Perseroan (Rejuve Global Investment Pte. Ltd.), sampai dengan tanggal
           tanggapan ini disampaikan, pemegang saham tersebut belum memiliki rencana yang bersifat definitif terkait
           kepemilikan sahamnya di Perseroan.


Informasi Lainnya:
Page 2
Jawaban bahasa inggris sebagaimana dijabarkan sebagai berikut.




Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Pyridam Farma Tbk




Herdiasti Anggitya Dwisani

Corporate Secretary




PT Pyridam Farma Tbk
Sinar Mas Land Plaza Sudirman, Lantai 12 Jl. Jendral Sudirman Kav. 21, RT10/RW1,
Telepon : (+6221) 50991067, Fax : -, www.pyfa.co.id



 Nama Pengirim                     Herdiasti Anggitya Dwisani

 Jabatan                           Corporate Secretary
 Tanggal dan Waktu                 22-07-2025 12:10




    Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Pyridam Farma Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
   dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Pyridam Farma Tbk bertanggung jawab penuh
                                   atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            058/PYFA-CS/VII/2025

Issuer Name                          PT Pyridam Farma Tbk

Issuer Code                          PYFA

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08366/BEI.PP3/07-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1      Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta material pada Tanggal 15 Juli 2025
          sampai dengam 17 Juli 2025 (Periode Yang Ditanyakan) yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
          atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
          31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
          Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta material pada Periode Yang Ditanyakan
          yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
          dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
          Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Sepanjang pengetahuan Perseroan, pada Periode Yang Ditanyakan, tidak ada informasi/fakta/kejadian
          penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
          Perseroan yang belum diungkapkan kepada Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4      Sepanjang pengetahuan Perseroan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas pada Periode Yang
          Ditanyakan dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
          Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
          Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan belum memiliki rencana yang bersifat definitif
   5
          untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat. Namun demikian, dapat kami sampaikan bahwa
          saat ini masih merupakan masa pelaksanaan atau konversi Waran Seri I, yang berlaku mulai tanggal 25
          Oktober 2024 sampai dengan 24 April 2029, yang apabila dikonversikan dapat berakibat pada
          bertambahnya jumlah saham Perseroan yang beredar.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          Corporate Secretary diharap untuk menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
   6      Berdasarkan konfirmasi yang diperoleh Perseroan dari pemegang saham utama yang sekaligus merupakan
          pemegang saham pengendali Perseroan (Rejuve Global Investment Pte. Ltd.), sampai dengan tanggal
          tanggapan ini disampaikan, pemegang saham tersebut belum memiliki rencana yang bersifat definitif terkait
          kepemilikan sahamnya di Perseroan.

Other Information:

1) Is the Company aware of any information or material facts that may affect the value of the Company's shares or
Page 4
investors' investment decisions as stipulated in the Financial Services Authority Regulation Number
31/POJK.04/2015 regarding Disclosure on Material Information or Facts by Issuers or Public Companies? Company
Response: As to the Company's knowledge, there is no material information or material facts in the 15 July 2025 until
17 July 2025 (Questioned Period) that may affect the value of the Company's shares or investors' investment
decisions as stipulated in the Financial Services Authority Regulation Number 31/POJK.04/2015 regarding regarding
Disclosure on Material Information or Facts by Issuers or Public Companies. 2) Is the Company aware of any
information or material facts that may affect the value of the Company's shares or investors' investment decisions as
stipulated in the Regulation Number I-E: Obligation to Submit Information provisions point III.2.1. and IV.2.1.
Attachment to the Decree of the Board of Directors of Indonesia Stock Exchange No. Kep-00015/BEI/01-2021.
Company Response: As to the Company's knowledge, there is no material information or material facts in the
Questioned Period that may affect the value of the Company's shares or investors' investment decisions as
stipulated in the Regulation Number I-E: Obligation to Submit Information provisions point III.2.1. and IV.2.1.
Attachment to the Decree of the Board of Directors of Indonesia Stock Exchange No. Kep-00015/BEI/01-2021. 3)
Other important information/facts/event that are material and may affect the value of the Company's shares and the
surcical of the Company that have not been disclosed to the public. Company Response: As to the Company's
knowledge, there is no material information or material facts in the Questioned Period that may affect the value of the
Company's shares and the Company's viability that have not been disclosed to the Public. 4) Is the Company aware
of any activities of certain shareholders as stipulated in the Financial Services Authority Regulation Number
11/POJK.04/2017 regarding The Reporting of Share Ownership and Changes to the Share Ownership in Public
Companies. Company Response: As to the Company's knowledge, the Company is not aware of any activity during
the Questioned Period of certain shareholders as stipulated in the Financial Services Authority Regulation Number
11/POJK.04/2017 regarding The Reporting of Share Ownership and Changes to the Share Ownership in Public
Companies. 5) Is the Company planning to take any corporate actions in the near future, including corporate plans
that will result in the listing of the Company's shares on the stock exchange (at least in the next 3 months)? Company
Response: Till the date of this letter, the Company has no definitive plan to take any corporate action in the near
future. However, we would like to inform that the Company is currently in the exercise period of Warrant Series I,
which is valid from October 25, 2024, to April 24, 2029. If exercised, these warrants may result in an increase in the
total number of outstanding shares of the Company. 6) Plans of major shareholders related to their shares ownership
in the Company. In this case, the Corporate Secretary should ask the major shareholders to answer such
confirmation in advance. Company Response: Based on the confirmation that has been received by the Company
from the major shareholder who is also the controlling shareholder of the Company (Rejuve Global Investment Pte.
Ltd.) Till the date of this response, the shareholder has no definitive plan regarding its shareholding in the Company.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Pyridam Farma Tbk




Herdiasti Anggitya Dwisani

Corporate Secretary




PT Pyridam Farma Tbk
Sinar Mas Land Plaza Sudirman, Lantai 12 Jl. Jendral Sudirman Kav. 21, RT10/RW1,
Phone : (+6221) 50991067, Fax : -, www.pyfa.co.id
Page 5
Sender Name                         Herdiasti Anggitya Dwisani

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       22-07-2025 12:10




    This is an official document of PT Pyridam Farma Tbk that does not require a signature as it was generated
   electronically by the electronic reporting system. PT Pyridam Farma Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published22 Jul 2025
Pages5
Characters14,507
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Pyridam Farma Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked org Sinar Mas p.2 ×2
linked person Herdiasti Anggitya Dwisani · Corporate Secretary p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
possible org Rejuve Global Investment Pte. Ltd. p.1 ×5
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3 ×3
unresolved org Financial Services Authority p.4 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 1638 ms 12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '058/PYFA-CS/VII/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result