Back to announcement
20250722_PYFA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31916453.pdf
Other Needs review PYFASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 058/PYFA-CS/VII/2025
Nama Perusahaan PT Pyridam Farma Tbk
Kode Emiten PYFA
Lampiran 0
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08366/BEI.PP3/07-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1 Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta material pada Tanggal 15 Juli 2025
sampai dengam 17 Juli 2025 (Periode Yang Ditanyakan) yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta material pada Periode Yang Ditanyakan
yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Sepanjang pengetahuan Perseroan, pada Periode Yang Ditanyakan, tidak ada informasi/fakta/kejadian
penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
Perseroan yang belum diungkapkan kepada Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Sepanjang pengetahuan Perseroan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas pada Periode Yang
Ditanyakan dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan belum memiliki rencana yang bersifat definitif
5
untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat. Namun demikian, dapat kami sampaikan bahwa
saat ini masih merupakan masa pelaksanaan atau konversi Waran Seri I, yang berlaku mulai tanggal 25
Oktober 2024 sampai dengan 24 April 2029, yang apabila dikonversikan dapat berakibat pada
bertambahnya jumlah saham Perseroan yang beredar.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary diharap untuk menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6 Berdasarkan konfirmasi yang diperoleh Perseroan dari pemegang saham utama yang sekaligus merupakan
pemegang saham pengendali Perseroan (Rejuve Global Investment Pte. Ltd.), sampai dengan tanggal
tanggapan ini disampaikan, pemegang saham tersebut belum memiliki rencana yang bersifat definitif terkait
kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Informasi Lainnya:
Page 2
Jawaban bahasa inggris sebagaimana dijabarkan sebagai berikut.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Pyridam Farma Tbk
Herdiasti Anggitya Dwisani
Corporate Secretary
PT Pyridam Farma Tbk
Sinar Mas Land Plaza Sudirman, Lantai 12 Jl. Jendral Sudirman Kav. 21, RT10/RW1,
Telepon : (+6221) 50991067, Fax : -, www.pyfa.co.id
Nama Pengirim Herdiasti Anggitya Dwisani
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 22-07-2025 12:10
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Pyridam Farma Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Pyridam Farma Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 058/PYFA-CS/VII/2025
Issuer Name PT Pyridam Farma Tbk
Issuer Code PYFA
Attachment 0
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08366/BEI.PP3/07-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1 Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta material pada Tanggal 15 Juli 2025
sampai dengam 17 Juli 2025 (Periode Yang Ditanyakan) yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta material pada Periode Yang Ditanyakan
yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Sepanjang pengetahuan Perseroan, pada Periode Yang Ditanyakan, tidak ada informasi/fakta/kejadian
penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
Perseroan yang belum diungkapkan kepada Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Sepanjang pengetahuan Perseroan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas pada Periode Yang
Ditanyakan dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan belum memiliki rencana yang bersifat definitif
5
untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat. Namun demikian, dapat kami sampaikan bahwa
saat ini masih merupakan masa pelaksanaan atau konversi Waran Seri I, yang berlaku mulai tanggal 25
Oktober 2024 sampai dengan 24 April 2029, yang apabila dikonversikan dapat berakibat pada
bertambahnya jumlah saham Perseroan yang beredar.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary diharap untuk menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6 Berdasarkan konfirmasi yang diperoleh Perseroan dari pemegang saham utama yang sekaligus merupakan
pemegang saham pengendali Perseroan (Rejuve Global Investment Pte. Ltd.), sampai dengan tanggal
tanggapan ini disampaikan, pemegang saham tersebut belum memiliki rencana yang bersifat definitif terkait
kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Other Information:
1) Is the Company aware of any information or material facts that may affect the value of the Company's shares or
Page 4
investors' investment decisions as stipulated in the Financial Services Authority Regulation Number 31/POJK.04/2015 regarding Disclosure on Material Information or Facts by Issuers or Public Companies? Company Response: As to the Company's knowledge, there is no material information or material facts in the 15 July 2025 until 17 July 2025 (Questioned Period) that may affect the value of the Company's shares or investors' investment decisions as stipulated in the Financial Services Authority Regulation Number 31/POJK.04/2015 regarding regarding Disclosure on Material Information or Facts by Issuers or Public Companies. 2) Is the Company aware of any information or material facts that may affect the value of the Company's shares or investors' investment decisions as stipulated in the Regulation Number I-E: Obligation to Submit Information provisions point III.2.1. and IV.2.1. Attachment to the Decree of the Board of Directors of Indonesia Stock Exchange No. Kep-00015/BEI/01-2021. Company Response: As to the Company's knowledge, there is no material information or material facts in the Questioned Period that may affect the value of the Company's shares or investors' investment decisions as stipulated in the Regulation Number I-E: Obligation to Submit Information provisions point III.2.1. and IV.2.1. Attachment to the Decree of the Board of Directors of Indonesia Stock Exchange No. Kep-00015/BEI/01-2021. 3) Other important information/facts/event that are material and may affect the value of the Company's shares and the surcical of the Company that have not been disclosed to the public. Company Response: As to the Company's knowledge, there is no material information or material facts in the Questioned Period that may affect the value of the Company's shares and the Company's viability that have not been disclosed to the Public. 4) Is the Company aware of any activities of certain shareholders as stipulated in the Financial Services Authority Regulation Number 11/POJK.04/2017 regarding The Reporting of Share Ownership and Changes to the Share Ownership in Public Companies. Company Response: As to the Company's knowledge, the Company is not aware of any activity during the Questioned Period of certain shareholders as stipulated in the Financial Services Authority Regulation Number 11/POJK.04/2017 regarding The Reporting of Share Ownership and Changes to the Share Ownership in Public Companies. 5) Is the Company planning to take any corporate actions in the near future, including corporate plans that will result in the listing of the Company's shares on the stock exchange (at least in the next 3 months)? Company Response: Till the date of this letter, the Company has no definitive plan to take any corporate action in the near future. However, we would like to inform that the Company is currently in the exercise period of Warrant Series I, which is valid from October 25, 2024, to April 24, 2029. If exercised, these warrants may result in an increase in the total number of outstanding shares of the Company. 6) Plans of major shareholders related to their shares ownership in the Company. In this case, the Corporate Secretary should ask the major shareholders to answer such confirmation in advance. Company Response: Based on the confirmation that has been received by the Company from the major shareholder who is also the controlling shareholder of the Company (Rejuve Global Investment Pte. Ltd.) Till the date of this response, the shareholder has no definitive plan regarding its shareholding in the Company. Thus to be informed accordingly. Respectfully, PT Pyridam Farma Tbk Herdiasti Anggitya Dwisani Corporate Secretary PT Pyridam Farma Tbk Sinar Mas Land Plaza Sudirman, Lantai 12 Jl. Jendral Sudirman Kav. 21, RT10/RW1, Phone : (+6221) 50991067, Fax : -, www.pyfa.co.id
Page 5
Sender Name Herdiasti Anggitya Dwisani
Function Corporate Secretary
Date and Time 22-07-2025 12:10
This is an official document of PT Pyridam Farma Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Pyridam Farma Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3 ×3
unresolved
org
Financial Services Authority
p.4 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
1638 ms
12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '058/PYFA-CS/VII/2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}