Skip to content
Back to announcement

20250721_IJEE_Laporan Informasi dan Fakta Material_31916368_lamp1.pdf

Board change Needs review IJEE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                                                             Jakarta, 21 Juli 2025

Nomor            :     056/CORSEC/IJE-OJK/VII/2025
Lampiran         : -
Perihal          :     Laporan Informasi atau Fakta Material
                       PT Integrasi Jaringan Ekosistem (Perseroan)

Yth.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta

Dengan Hormat,
Sehubungan dengan pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten
atau Perusahaan Publik (”POJK 31/2015”), bersama ini kami untuk dan atas nama
perusahaan menyampaikan Laporan Informasi Transaksi Afiliasi sebagai berikut:

 Nama Emiten atau Perusahaan Publik             :   PT Integrasi Jaringan Ekosistem
 Bidang Usaha                                   :   Aktivitas Telekomunikasi dengan Kabel,
                                                    Internet Service Provider dan Periklanan.
 Telepon                                        :   (021) 765 9228
 Faksimili                                      :   (021) 765 9229
 Alamat surat elektronik (e-mail)               :   corporate @weave.co.id


 1.       Tanggal kejadian                   17 Juli 2025

 2.       Jenis Informasi atau Fakta        Perubahan Anggaran Dasar sebagai berikut:
          Material                          a. Pasal 4 ayat (1) dan (2)
                                            b. Perubahan beberapa Pasal dalam Anggaran Dasar
                                               sehubungan dengan masuknya NTT eAsia Pte. LTd.
                                               (NTT eAsia) sebagai pemegang saham Perseroan
                                               dan penyesuaian Anggaran Dasar dengan Peraturan
                                               Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33 /POJK.04/2014
                                               tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
                                               Perusahaan Publik (POJK No.33/2014)
                                            c. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris

 3.       Uraian Informasi atau             Perseroan telah menandatangani Akta Pernyataan
                                            Keputusan Para Pemegang Saham dengan akta Nomor
          Fakta Material
                                            12 tertanggal 17 Juli 2025, dengan perubahan sebagai
                                            berikut:

                                            a. Pasal 4 ayat (1) dan (2)
                                               -Peningkatan modal dasar Perseroan
                                               Semula     : Rp800.000.000.000,-
Page 2
                                     Menjadi    : Rp5.598.219.764.000,-

                                     -Peningkatan modal ditempatkan dan disetor
                                     Semula : Rp713.771.020.000
                                     Menjadi : Rp1.399.554.941.000,-

                                     -Perubahan susunan pemegang saham sehubungan
                                     dengan masuknya NTT e-Asia menjadi sebagai
                                     berikut:
                                     • PT Jaringan Infra Andalan : 711.652,120 saham
                                     • PT Lintas Maju Maxima : 2.120.900 saham
                                     • NTT e-Asia pte.ltd.       : 685.781.921 saham

                                  b. Perubahan Pasal dalam Anggaran Dasar sehubungan
                                     dengan perubahan jenis Perseroan menjadi
                                     Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan
                                     penyesuaian dengan POJK No. 33/2014 diantaranya
                                     Pasal 2, 5, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, dan 16.

                                  c. Perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris
                                     Perseroan
                                      DIREKSI
                                      -Direktur Utama : Hermansjah Haryono
                                      -Direktur         : Rudy Chandra
                                      -Direktur         : Moh. Mustaghfirin
                                      -Direktur         : Erwin Tanjung
                                      -Direktur         : Yasuyuki Nagae
                                      -Direktur         : Hironori Enda
                                      -Direktur         : Yuichi Kumaki

                                      DEWAN KOMISARIS
                                      -Komisaris Utama : Yune Marketatmo
                                      -Komisaris       : Reo Kusaka
                                      -Komisaris       : Krisnaraga Syarfuan
                                       Independen

4    Dampak kejadian,             Bergabungnya NTT eAsia sebagai Pemegang Saham
     informasi atau fakta         Perseroan akan mendukung operasional Perseroan
                                  mengingat NTT eAsia adalah perusahaan multinasional
     material tersebut terhadap   di bidang telekomunikasi yang berasal dari Jepang.
     kegiatan operasional,
     hukum, kondisi keuangan,
     atau kelangsungan usaha
     Perseroan.

5.   Keterangan Lain-lain         Transaksi ini merupakan Transaksi Material
                                  sebagaimana Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020
                                  tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi Material dan
Page 3
                                       Perubahan Kegiatan Usaha dan bukan merupakan
                                       Transaksi Afiliasi sebagaimana dalam Peraturan OJK
                                       No.42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang
                                       Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
                                       Transaksi.


Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Integrasi Jaringan Ekosistem




Hermansjah Haryono
Direktur Utama

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.21 MB
Published21 Jul 2025
Pages3
Characters6,178
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Integrasi Jaringan Ekosistem p.1 ×3
linked org PT Jaringan Infra Andalan p.2
linked org PT Lintas Maju Maxima p.2
linked person Hermansjah Haryono · Direktur Utama p.2 ×2
linked — Rudy Chandra p.2
linked person Moh. Mustaghfirin p.2
linked person Erwin Tanjung p.2
linked person Yasuyuki Nagae p.2
linked person Hironori Enda p.2
linked person Yuichi Kumaki p.2
linked person Yune Marketatmo · Komisaris Utama p.2
linked person Reo Kusaka p.2
linked person Krisnaraga Syarfuan p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved org PT Integrasi Jaringan Ekosistem Bidang p.1
unresolved org Asia · Pemegang Saham p.2
unresolved org PT Integrasi Jaringan Ekosistem Hermansjah Haryono p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 350 ms 12 Sep 2026 22:37

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2025-07-21',
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': '- : Laporan Informasi atau Fakta Material : PT Integrasi Jaringan '
            'Ekosistem (Perseroan)'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result