Back to announcement
20250721_TEBE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31916300_lamp1.pdf
Other Text extracted TEBESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.937
B DANA BRATA LUHUR TBK NO.072/DBL-IDX/VII/2025 Jakarta, 21 Juli 2025 Yth. PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) IDX Building Tower 16" Floor Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 U.p : Bapak I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S- 08357/BEI.PP2/07-2025 tanggal 18 Juli 2025 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut : 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Penjelasan: Ya, Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal berdasarkan hasil dari pelaksanaan Penawaran Tender Wajib yang dilakukan Pemegang saham Pengendali beserta perubahan kepemilikan saham terakhir dan sudah Perseroan sampaikan dalam Keterbukaan Informasi melalui SPE-IDXNet dengan nomor : - NO.068/DBL-OJK/VII/2025 pada tanggal 17 Juli 2025 - NO.069/DBL-OJK/VII/2025 pada tanggal 17 Juli 2025 - NO.070/DBL-OJK/VII/2025 pada tanggal 17 Juli 2025 Dapat kami sampaikan kembali bahwa pelaksanaan Penawaran Tender Wajib yang dilakukan pemegang saham pengendali Perseroan dilaksanakan dari tanggal 5 Juni 2025 sampai dengan tanggal 4 Juli 2025. Tanggal penyelesaian transaksi Penawaran Tender Wajib adalah pada tanggal 16 Juli 2025. 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep- 00015/BE1/01-2021 ? Penjelasan : Ya, Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal berdasarkan hasil dari pelaksanaan Penawaran Tender Wajib yang dilakukan Pemegang saham Pengendali beserta perubahan kepemilikan saham terakhir dan sudah Perseroan sampaikan dalam Keterbukaan Informasi melalui SPE-IDXNet dengan nomor : Treasury Tower Lt. 15 Suite H, Kawasan District 8 Jl. Jendral Sudirman, Kav. 52-53 Lot.28, Kebayoran Baru, Jakarta 12190 - Indonesia Ph: 021-50106300
Page 2 OCR 0.938
pr DANA BRATA LUHUR TBK - NO.068/DBL-OJK/VII/2025 pada tanggal 17 Juli 2025 - NO.069/DBL-OJK/VII/2025 pada tanggal 17 Juli 2025 - NO.070/DBL-OJK/VII/2025 pada tanggal 17 Juli 2025 Dapat kami sampaikan kembali bahwa pelaksanaan Penawaran Tender Wajib yang dilakukan pemegang saham pengendali Perseroan dilaksanakan dari tanggal 5 Juni 2025 sampai dengan tanggal 4 Juli 2025. Tanggal penyelesaian transaksi Penawaran Tender Wajib adalah pada tanggal 16 Juli 2025. 3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Penjelasan: Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka ? Penjelasan: Ya, Perseroan mengetahui adanya aktivitas Penawaran Tender Wajib dari pemegang saham pengendali berdasarkan informasi dari pemegang saham pengendali Perseroan yang telah dilaksanakan, sehingga Perseroan melakukan keterbukaan informasi dan Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka sebagaimana dimaksud dalam butir 1 dan 2 di atas. 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Penjelasan: Perseroan akan menyelenggarakan RUPSLB yang telah Perseroan sampaikan kepada pemegang saham melalui Pemberitahuan Rencana RUPSLB (Pengumuman RUPSLB) pada tanggal 7 Juli 2025 melalui situs web Perseroan (www.tebe.co.id), situs web Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id) dan situs web eASY.KSEI. Demikian kami sampaikan atas informasi tersebut, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT Hr Hk LUHUR Tbk DANA BR TA LUH Dian Heryandi Direktur Utama Treasury Tower Lt 15 Suite H, Kawasan District8 Jl.Jendral Sudirman, Kav. 52-53 Lot.28, Kebayoran Baru, Jakarta 12190 - Indonesia Ph: 021-50106300
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
I Gede Nyoman Yetna
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.