Skip to content
Back to announcement

20250721_WTON_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31916211_lamp1.pdf

Board change Needs review WTON

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1

          
Page 2
17
Page 3
Nomor     : SK.05/DK-WB/VII/2025
Halaman   : 3/4




Kelima          : Ketentuan masa jabatan Komite Audit diatur sebagai berikut:

                     -   Masa jabatan anggota Komite Audit tidak boleh lebih
                         lama dari masa abating Dewan Komisaris
                         sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar
                         Perseroan atau Peraturan di bidang Pasar Modal yang
                         berlaku dan dapat dipilih kembali hanya untuk 1 (satu)
                         periode berikutnya;
                     -   Masa jabatan Anggota Komite Audit yang merupakan
                         Anggota Dewan Komisaris Perseroan, berakhir sama
                         dengan masa jabatan yang bersangkutan sebagai
                         Dewan Komisaris Perseroan;
                     -   Anggota Komite Audit yang bukan Anggota Dewan
                         Komisaris dan telah berakhir masa jabatannya dapat
                         dipilih kembali sesuai dengan peraturan yang berlaku;
                     -   Menegaskan masa jabatan Organ Komite Audit
                         Perseroan:
                         a. Sdr. Dwi Gawan Islandhi selaku Ketua
                            merangkap Anggota Komite Audit adalah 5 (lima)
                            tahun terhitung mulai tanggal 17 Juli 2025 sampai
                            dengan 17 Juli 2030;
                         b. Sdr. Ashuri selaku Anggota Komite Audit adalah 5
                            (lima) tahun terhitung mulai tanggal 17 Juli 2025
                            sampai dengan 17 Juli 2030;
                         c. Sdr. Gunarto selaku Anggota Komite Audit adalah
                            5 (lima) tahun terhitung mulai tanggal 26 Maret
                            2024 sampai dengan 26 Maret 2029.
                         Pengangkatan masa jabatan Organ Komite Audit
                         Perseroan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris
                         untuk dapat memberhentikannya sewaktu-waktu.
Page 4

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.45 MB
Published21 Jul 2025
Pages4
Characters2,054
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Dwi Gawan Islandhi · Ketua p.3
possible person Ashuri · Anggota Komite Audit p.3
possible person Gunarto · Anggota Komite Audit p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 281 ms 12 Sep 2026 23:01

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result