Skip to content
Back to announcement

20250721_COCO_Laporan Informasi dan Fakta Material_31916233_lamp1.pdf

Other Text extracted COCO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 19

Page 1
                                                                PROSPEKTUS RINGKAS
 OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA
 MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN
 HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.

 PROSPEKTUS RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN
 YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.

 PERSEROAN BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN
 KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS RINGKAS INI.




                                              PT WAHANA INTERFOOD NUSANTARA TBK

                                                                 Kegiatan Usaha Utama:
                                           Menjalankan usaha yang bergerak di bidang produksi kakao dan cokelat

                          Alamat Kantor Pusat:                                                                 Alamat Pabrik:
   Jalan Raya Parakan Muncang, Dusun Cipacing, RT. 017, RW. 004, Desa                Jalan Raya Parakan Muncang, Dusun Cipacing, RT. 017, RW. 004, Desa
          Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang                               Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang
  Alamat e-mail: corsec@winco.co.id | Situs web: www.wahana-interfood.com

                                    PENAWARAN UMUM TERBATAS KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
                       PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLBIH DAHULU II (“PMHMETD II”)

Perseroan akan melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD II”) kepada para pemegang saham Perseroan sebanyak-banyaknya
2.669.591.943 (dua miliar enam ratus enam puluh sembilan juta lima ratus sembilan puluh satu ribu sembilan ratus empat puluh tiga) Saham Baru atas nama dengan nilai
nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham atau sebanyak-banyaknya 75,00% (tujuh puluh lima koma nol nol persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan
setelah PMHMETD II, dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp[●],- ([●] Rupiah) per saham sehingga jumlah dana yang akan diterima Perseroan dalam PMHMETD II ini adalah
sebanyak-banyaknya Rp[●],- ([●] Rupiah). Setiap pemegang 1 (satu) lembar saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) Perseroan pada penutupan
perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 9 Oktober 2025 berhak atas 3 (tiga) HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada
pemegangnya untuk membeli 1 (satu) Saham Baru yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.

Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down), dalam hal Pemegang Saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, maka hak atas
pecahan saham tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukan ke dalam rekening Perseroan. HMETD ini diperdagangkan di PT Bursa Efek Indonesia
dan dilaksanakan selama 5 (lima) Hari Kerja mulai tanggal 13 Oktober 2025 sampai dengan tanggal 17 Oktober 2025. HMETD yang tidak dilaksanakan hingga tanggal akhir
periode tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi. Saham yang ditawarkan dalam PMHMETD II ini memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham yang
telah diterbitkan oleh Perseroan.

Apabila Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD II ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh pemegang saham atau pemegang HMETD, maka sisanya akan dijatahkan
secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan saham berdasarkan harga
pemesanan kepada pemegang HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya, sebagaimana tercantum dalam SBHMETD atau FPPS Tambahan.

Saham hasil pelaksanaan HMETD yang ditawarkan melalui PMHMETD II ini seluruhnya merupakan saham yang akan dikeluarkan dari portepel Perseroan dan akan dicatatkan
dan diperdagangkan PT Bursa Efek Indonesia. Saham yang akan diterbitkan dalam rangka pelaksanaan HMETD ini merupakan saham biasa yang memiliki hak yang sama
dan sederajat dalam segala hal, yaitu hak-hak yang berkaitan dengan saham, antara lain, hak suara dalam RUPS, hak atas pembagian dividen, hak atas saham bonus dan
HMETD.


                             PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM
 DALAM HAL PARA PEMEGANG SAHAM TIDAK MEMBELI SAHAM DALAM PMHMETD II INI SESUAI DENGAN HMETD YANG MENJADI
 HAKNYA MAKA AKAN MENGALAMI DILUSI KEPEMILIKAN YANG MATERIAL YAKNI SEBESAR 75,00% (TUJUH PULUH LIMA KOMA NOL
 NOL PERSEN) SETELAH HMETD DILAKSANAKAN.

 RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KETERSEDIAAN BAHAN BAKU. RISIKO USAHA PERSEROAN LAINNYA
 DICANTUMKAN PADA BAB VI DI DALAM PROSPEKTUS INI.

 RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR ADALAH TIDAK LIKUIDNYA SAHAM YANG DITAWARKAN PADA PMHMETD II INI YANG
 DIPENGARUHI OLEH KONDISI PASAR MODAL INDONESIA.

 PERSEROAN TIDAK MENERBITKAN SURAT KOLEKTIF SAHAM HASIL PMHMETD II INI, TETAPI SAHAM-SAHAM TERSEBUT AKAN
 DIDISTRIBUSIKAN SECARA ELEKTRONIK YANG AKAN DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI PT KUSTODIAN SENTRAL
 EFEK INDONESIA (“KSEI”).

                                       Pencatatan atas Saham yang ditawarkan ini dilakukan pada Bursa Efek Indonesia

                                           Prospektus Ringkas ini diterbitkan di Sumedang pada tanggal 21 Juli 2025
Page 2
                                                            JADWAL SEMENTARA

 Tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (”RUPSLB”)                                   :                            15 Juli 2025
 Tanggal Efektif                                                                           :                     29 September 2025
 Tanggal Cum HMETD
 •    Pasar Reguler dan Negosiasi                                                          :                         7 Oktober 2025
 •    Pasar Tunai                                                                          :                         9 Oktober 2025
 Tanggal Ex HMETD
 •    Pasar Reguler dan Negosiasi                                                          :                          8 Oktober 2025
 •    Pasar Tunai                                                                          :                         10 Oktober 2025
 Tanggal Pencatatan Pemegang Saham Yang Berhak atas HMETD (Recording Date)                 :                          9 Oktober 2025
 Tanggal Distribusi HMETD                                                                  :                         10 Oktober 2025
 Tanggal Pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia                                          :                         13 Oktober 2025
 Periode Perdagangan HMETD                                                                 :                    13 – 17 Oktober 2025
 Periode Pelaksanaan HMETD                                                                 :                    13 – 17 Oktober 2025
 Periode Distribusi Saham berasal dari HMETD                                               :                    15 – 21 Oktober 2025
 Tanggal Terakhir Pembayaran Untuk Pemesanan saham Tambahan                                :                         21 Oktober 2025
 Tanggal Penjatahan Pemesanan Saham Tambahan                                               :                         22 Oktober 2025
 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan Saham Tambahan                                        :

                    PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU

Dalam rangka pelaksanaan PMHMETD II sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan No. 15/POJK.04/2020 Perseroan telah
melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 15 Juli 2025 dengan keputusan sebagaimana termuat dalam
Akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan No. 3 tanggal 15 Juli 2025 dibuat oleh Melissa Tacyana Liem, S.H.,
M.Kn, Notaris di Kabupaten Indramayu, yang Ringkasan Risalah Rapatnya telah diumumkan melalui situs Bursa Efek Indonesia dan
situs Perseroan (www.wahana-interfood.com) pada tanggal 16 Juli 2025 diantaranya mengenai Persetujuan Pelaksanaan PMHMETD II
dengan poin sebagai berikut:

Mata Acara Pertama:
1. Mata acara Pertama terkait peningkatan modal dasar Perseroan, dan perubahan Pasal 4 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, dimana
   untuk modal dasar Perseroan yang semula sebesar Rp136.000.000.000,00 (seratus tiga puluh enam miliar Rupiah) yang terbadi ke
   dalam 1.360.000.000 (satu miliar tiga ratus enam puluh ribu) lembar saham ditingkatkan menjadi Rp400.000.000.000,00 (empat
   ratus miliar Rupiah) hyang terbagi ke dalam 4.000.000.000 (empat miliar) lembar saham.

Mata Acara Kedua:
2. Mata acara Kedua, sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan aksi korporasi Penambahan Modal dengan
   Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD II”), Perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya sebesar
   3.000.000.000 (tiga miliar) lembar Saham Baru dengan nilai nominal Rp100,- setiap saham, dengan harga pelaksanaan yang akan
   ditentukan kemudian.

Perseroan akan melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD II”) kepada para pemegang
saham Perseroan sebanyak-banyaknya 2.669.591.943 (dua miliar enam ratus enam puluh sembilan juta lima ratus sembilan puluh satu
ribu sembilan ratus empat puluh tiga) Saham Baru atas nama dengan nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham atau sebanyak-
banyaknya 75,00% (tujuh puluh lima koma nol nol persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah PMHMETD II,
dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp[●],- ([●] Rupiah) per saham sehingga jumlah dana yang akan diterima Perseroan dalam
PMHMETD II ini adalah sebanyak-banyaknya Rp[●],- ([●] Rupiah). Setiap pemegang 1 (satu) saham yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham (“DPS”) Perseroan pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 9 Oktober 2025
berhak atas 3 (tiga) HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 (satu) Saham
Baru yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.

HMETD ini diperdagangkan di PT Bursa Efek Indonesia dan dilaksanakan selama 6 (enam) Hari Kerja mulai tanggal 13 Juli 2025 sampai
dengan tanggal 17 Oktober 2025. HMETD yang tidak dilaksanakan hingga tanggal akhir periode tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.
Saham yang ditawarkan dalam PMHMETD II ini memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham yang telah
diterbitkan oleh Perseroan.

Apabila Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD II ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh pemegang saham atau pemegang
HMETD, maka sisanya akan dijatahkan secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang dilaksanakan oleh masing-masing
pemegang saham yang meminta penambahan saham berdasarkan harga pemesanan kepada pemegang HMETD lainnya yang
melakukan pemesanan lebih besar dari haknya, sebagaimana tercantum dalam SBHMETD atau FPPS Tambahan.

Saham hasil pelaksanaan HMETD yang ditawarkan melalui PMHMETD II ini seluruhnya merupakan saham yang akan dikeluarkan dari
portepel Perseroan dan akan dicatatkan dan diperdagangkan PT Bursa Efek Indonesia. Saham yang akan diterbitkan dalam rangka
pelaksanaan HMETD ini memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal, yaitu hak-hak yang berkaitan dengan saham, antara
lain, hak suara dalam RUPS, hak atas pembagian dividen, hak atas saham bonus dan HMETD.

Keterangan lebih lengkap mengenai Penambahan Modal Dengan Memberkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dapat dilihat pada
Bab I dalam Prospektus.
Page 3
                                                 KETERANGAN TENTANG HMETD

1)     Yang Berhak Menerima Sertifikat Bukti HMETD (SBHMETD)

Pemegang saham Perseroan yang namanya dengan sah tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 9 Oktober 2025 pukul 16.00 WIB
berhak mendapatkan HMETD. Setiap pemegang 1 (satu) Saham Lama akan mendapatkan 3 (tiga) HMETD, di mana setiap 1 (satu)
HMETD akan memberikan hak kepada pemegangnya untuk memesan 1 (satu) Saham Baru Perseroan, yang akan ditawarkan dengan
Harga Pelaksanaan Rp[●],- ([●] Rupiah) setiap sahamnya yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pembelian
Saham Baru.

2)     Pemegang Sertifikat HMETD Yang Sah adalah:

Pemegang HMETD yang sah adalah:
i.   Para pemegang saham Pereroan
ii.  Pembeli/pemegang HMETD terakhir yang namanya tercantum dalam kolom endorsemen Sertifikat Bukti HMETD; atau
iii. Para pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI; sampai dengan tanggal terakhir Periode Perdagangan HMETD.

3)     Bentuk Dari HMETD

Perseroan akan menerbitkan Sertifikat Bukti HMETD yang mencantumkan nama dan alamat pemegang HMETD, jumlah saham yang
dimiliki, jumlah HMETD yang dapat digunakan untuk membeli Saham Baru, jumlah Saham Baru yang akan dibeli, jumlah harga yang
harus dibayar, jumlah pemesanan Saham Baru tambahan, kolom endosemen dan keterangan lain yang diperlukan.

Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan tidak akan menerbitkan Sertifikat
Bukti HMETD, melainkan akan melakukan pengkreditan HMETD ke Sub Rekening Efek pemegang saham melalui Bank Kustodian atau
Perusahaan Efek yang ditunjuk masing-masing pemegang saham di KSEI.

4)     Pendistribusian HMETD

HMETD dalam bentuk elektronik akan didistribusikan ke dalam Sub rekening efek pemegang saham di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu)
hari kerja setelah tanggal DPS yang berhak atas HMETD (recording date) yaitu pada tanggal 9 Oktober 2025. Bagi pemegang saham
yang sahamnya tidak dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan Sertifikat Bukti HMETD atas nama
pemegang saham, yang dapat diambil oleh pemegang saham yang berhak atau kuasanya di BAE pada setiap Hari Kerja dan jam kerja
mulai tanggal 9 Oktober 2025 dengan membawa:
a.        Fotokopi identitas diri yang masih berlaku (bagi pemegang saham perorangan) dan fotokopi anggaran dasar (bagi pemegang
          saham badan hukum/ lembaga). Pemegang saham juga wajib menunjukkan asli dari fotokopi tersebut.
b.        Surat kuasa asli (jika dikuasakan) bermaterai Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) dilengkapi fotokopi identitas diri lainnya yang
          masih berlaku, baik untuk pemberi kuasa maupun penerima kuasa (identitas asli pemberi dan penerima kuasa wajib
          diperlihatkan).

5)     Perdagangan Sertifikat Bukti HMETD

Pemegang HMETD dapat menjual atau mengalihkan HMETD yang dimilikinya selama Periode Perdagangan HMETD, yaitu mulai tanggal
13 Oktober 2025 sampai dengan tanggal 17 Oktober 2025.

Perdagangan HMETD harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia, termasuk tetapi tidak terbatas pada ketentuan perpajakan dan ketentuan di bidang pasar modal termasuk peraturan bursa
dimana HMETD tersebut diperdagangkan. Bila pemegang HMETD mengalami keragu-raguan dalam mengambil keputusan, sebaiknya
berkonsultasi atas biaya sendiri dengan penasihat investasi, perantara pedagang efek, manajer investasi, penasihat hukum, akuntan
publik, atau penasihat profesional lainnya.

HMETD yang berada dalam Penitipan Kolektif di KSEI diperdagangkan di Bursa Efek, sedangkan HMETD yang berbentuk Sertifikat Bukti
HMETD hanya bisa diperdagangkan di luar Bursa Efek. Penyelesaian perdagangan HMETD yang dilakukan melalui Bursa Efek akan
dilaksanakan dengan cara pemindahbukuan atas Rekening atas nama Bank Kustodian atau Perusahaan Efek di KSEI. Segala biaya dan
pajak yang mungkin timbul akibat perdagangan dan pemindahtanganan HMETD menjadi tanggung jawab dan beban pemegang HMETD
atau calon pemegang HMETD.

6)     Nilai Teoritis HMETD

Nilai dari HMETD yang ditawarkan oleh Pemegang HMETD yang sah akan berbeda-beda dari HMETD yang satu dengan yang lainnya
berdasarkan kekuatan permintaan dan penawaran yang ada pada saat ditawarkan.

Berikut disajikan perhitungan teoritis nilai HMETD dalam PMHMETD II ini. Perhitungan di bawah ini hanya merupakan ilustrasi teoritis
dan bukan dimaksudkan sebagai jaminan ataupun perkiraan dari nilai HMETD. Ilustrasi diberikan untuk memberikan gambaran umum
dalam menghitung nilai HMETD.
Page 4
 Diasumsikan harga pasar satu saham                           =     Rp a
 Harga saham PMHMETD II                                       =     Rp b
 Jumlah saham yang beredar sebelum PMHMETD II                 =     A
 Jumlah saham yang ditawarkan dalam PMHMETD II                =     B
 Jumlah saham yang beredar setelah PMHMETD II                 =     A+B
                                                                            (Rp a x A) + ( Rp b x B)
 Harga teoritis Saham Baru                                    =
                                                                                     (A + B)
 Harga teoritis HMETD                                         =     Harga teoritis Saham Baru – Rp a

Perhitungan harga teoritis HMETD telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku berdasarkan Peraturan II-A Surat Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-0012/BEI/02-2009.

7)   Pecahan HMETD

Sesuai dengan POJK HMETD, dalam hal Pemegang Saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, hak atas pecahan saham
dan/atau Efek Bersifat Ekuitas lainnya dalam penambahan modal dengan memberikan HMETD tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan
hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.

8)   Penggunaan Sertifikat Bukti HMETD

Bagi Pemegang Saham yang sahamnya belum dimasukan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan
SBHMETD yang mencantumkan nama dan alamat Pemegang HMETD, jumlah saham yang dimiliki, jumlah HMETD yang dapat
digunakan untuk membeli Saham Baru dalam rangka PMHMETD II, jumlah Saham Baru yang akan dibeli, jumlah harga yang harus
dibayar, jumlah pemesanan Saham Tambahan, kolom endosemen dan keterangan lain yang diperlukan.

Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan tidak akan menerbitkan SBHMETD,
melainkan akan melakukan pengkreditan HMETD ke rekening efek atas nama Bank Kustodian atau Anggota Bursa yang ditunjuk masing-
masing Pemegang Saham di KSEI.

9)   Distribusi HMETD

Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan
secara elektronik di Sub Rekening Efek pemegang saham selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pencatatan pada DPS
Perseroan yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 10 Oktober 2025. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan akan didistribusikan oleh
Perseroan melalui BAE yang dapat diperoleh oleh Pemegang Saham dari masing-masing Anggota Bursa atau Bank Kustodiannya.

Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan
menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham Yang Berhak.

Para Pemegang Saham Yang Berhak dapat mengambil SBHMETD, Prospektus, FPPS Tambahan dan formulir lainnya di BAE pada
setiap hari dan jam kerja mulai tanggal 13 Oktober 2025 dengan menunjukkan asli kartu tanda pengenal yang sah (KTP/Paspor/KITAS)
dan menyerahkan fotokopi serta asli surat kuasa bagi yang tidak bisa mengambil sendiri dengan menyerahkan fotokopi identitas pemberi
dan penerima kuasa, di:
                                                 Biro Administrasi Efek Perseroan
                                                        PT Sinartama Gunita
                              Menara Tekno Lt.7, Jl. Fachrudin No.19, Tanah Abang, Jakarta Pusat 10250
                         Telepon: (021)3922332 | Faksmili: (021) 3923003 | Email: helpdesk1@sinartama.co.id

10) Hak Pemegang Saham

Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, jika saham yang masih dalam simpanan akan dikeluarkan dengan cara penawaran umum
terbatas dengan hak memesan efek terlebih dahulu kepada para Pemegang Saham, maka seluruh Pemegang Saham yang namanya
tercatat dalam DPS pada 9 Oktober 2025 mempunyai hak terlebih dahulu untuk membeli saham yang akan dikeluarkan tersebut (atau
dalam PMHMETD II ini disebut sebagai HMETD), yang seimbang dengan jumlah saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham. HMETD
tersebut dapat dijual dan dialihkan kepada pihak lain, dengan mengindahkan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di bidang pasar modal. Selain itu, setiap saham memberikan hak kepada setiap Pemegang Saham untuk:
a. Menerima dividen, saham bonus, atau hak-hak lainnya sehubungan dengan pemilikan saham. Setiap Pemegang Saham yang
     namanya tercatat pada Daftar Pemegang Saham pada 1 (satu) Hari Kerja sebelum tanggal RUPS, berhak untuk memperoleh
     dividen, saham bonus, atau hak-hak lainnya sehubungan dengan pemilikan saham.
b. Menghadiri dan memberikan suara dalam RUPS Perseroan. Setiap Pemegang Saham yang namanya tercatat pada daftar
     Pemegang Saham 1 (satu) Hari Kerja sebelum tanggal panggilan RUPS Perseroan (recording date) berhak untuk menghadiri dan
     memberikan suara dalam RUPS Perseroan.
c. Meminta agar diselenggarakan RUPS Perseroan 1 (satu) Pemegang Saham atau lebih yang bersama-sama mewakili 1/10 (satu per
     sepuluh) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dapat meminta agar diselenggarakan RUPS Perseroan.
Page 5
11) Tata Cara Pengalihan HMETD

Pemegang HMETD yang tidak ingin melaksanakan haknya dan bermaksud untuk mengalihkan HMETD-nya yang diperoleh dalam rangka
PMHMETD ini, dapat melakukan pengalihan HMETD kepada pihak lain pada Periode Perdagangan HMETD dan dilakukan melalui
Anggota Bursa atau Bank Kustodian. Mengenai mekanisme perdagangan HMETD dilakukan sesuai dengan mekanisme perdagangan
bursa pada umumnya.

 SAMPAI DENGAN TANGGAL PROSPEKTUS RINGKAS INI, DALAM KURUN WAKTU 12 (DUA BELAS) BULAN SETELAH
 EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN DALAM RANGKA PMHMETD I INI, PERSEROAN BELUM BERMAKSUD UNTUK
 MENERBITKAN ATAU MENCATATKAN SAHAM BARU ATAU EFEK LAINNYA YANG DAPAT DIKONVERSIKAN MENJADI
 SAHAM.


                           PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil pelaksanaan PMHMETD II setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi seluruhnya akan
digunakan oleh Perseroan untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka mendukung pengembangan usaha, belanja modal dan
modal kerja untuk kegiatan operasional Perseroan.

Dalam hal jumlah hasil pelaksanaan PMHMETD II tidak mencukupi untuk memenuhi rencana tersebut di atas, maka Perseroan akan
menggunakan pendanaan yang berasal dari internal kas Perseroan dan/atau pembiayaan dari pihak perbankan dan/atau lembaga
keuangan non-bank.

Keterangan lebih lengkap mengenai Penggunaan Dana dapat dilihat pada Bab II dalam Prospektus.

                                       IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING PERSEROAN

Tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting Perseroan yang bersumber dari laporan keuangan konsolidasian auditan
Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dan untuk tahun-tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang tercantum dalam Prospektus ini.

Tabel berikut ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2025 dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang diikhtisarkan
berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas anak untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31
Maret 2025 dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Anwar dan Rekan yang ditandatangani oleh Soaduon Tampubolon, CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP 1432), akuntan publik
independen, berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), dalam laporannya tertanggal 1 Juli
2025 dengan opini audit wajar tanpa modifikasian.

Informasi keuangan Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 yang disajikan
dalam tabel di bawah ini diambil dari Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 3 (tiga) bulan
yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 yang tidak diaudit, serta disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia, yang seluruhnya tidak tercantum dalam Prospektus ini.

LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                                                                                                       (dalam Rupiah)
                                                                   31 Maret                            31 Desember
                     KETERANGAN
                                                                     2025                      2024                    2023
ASET
ASET LANCAR

Kas dan setara kas                                                     736.046.559            2.538.648.195         108.156.508.334
Piutang usaha – neto
  Pihak ketiga                                                      85.961.929.287          83.981.068.398           88.075.161.275
Piutang lain-lain                                                      601.014.340             603.432.275              589.019.552
Persediaan                                                         102.687.017.875         105.000.791.484           90.338.075.915
Uang muka dan beban dibayar di muka                                 36.459.169.022          34.341.427.102           34.396.787.919
Pajak di bayar di muka                                                 252.502.240             592.659.424              460.698.010
Total Aset Lancar                                                  226.697.679.323         227.058.026.878          322.016.251.005

ASET TIDAK LANCAR

Uang muka perolehan aset tetap                                      26.210.848.152          29.543.997.905           29.543.997.905
Page 6
                                                             31 Maret                    31 Desember
                      KETERANGAN
                                                               2025               2024                2023
Aset pajak tangguhan – neto                                   1.078.691.604      1.295.587.731       1.541.191.371
Aset tetap – neto                                           177.821.579.864    180.720.052.859     174.353.361.970
Aset takberwujud – neto                                          66.557.980         71.456.011          91.884.437
Estimasi taksiran tagihan pajak penghasilan                     957.084.113      1.085.987.453       1.413.046.798
Total Aset Tidak Lancar                                     206.134.761.713    212.717.081.959     206.943.482.481
TOTAL ASET                                                  432.832.441.036    439.775.108.837     528.959.733.486

LIABILITAS DAN EKUITAS

LIABILITAS JANGKA PENDEK

Utang bank dan lembaga keuangan lainnya jangka pendek        71.108.939.624     71.683.642.650      74.552.776.508
Utang usaha
 Pihak ketiga                                                48.788.908.675     35.913.952.613      23.491.663.990
Beban akrual                                                  3.471.971.565      5.628.023.844       7.138.949.447
Uang muka penjualan                                           4.015.297.208      2.167.130.423         408.197.946
Utang lain-lain                                               2.381.831.644      2.379.933.735       2.564.403.745
Utang pajak                                                     792.902.438        330.120.762       2.117.365.267
Utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun:
 Utang bank                                                   2.734.444.444      2.734.444.444       7.334.444.445
 Utang pembiayaan konsumen                                       32.946.385         41.413.945          84.558.659
 Medium term notes                                           50.000.000.000     50.000.000.000                   -
Total Liabilitas Jangka Pendek                              183.327.241.983    170.878.662.416     117.692.360.007

LIABILITAS JANGKA PANJANG

Liabilitas jangka panjang – setelah dikurangi jatuh tempo
dalam waktu satu tahun:
 Utang bank                                                  16.406.666.667     17.090.277.778      55.091.388.889
 Utang pembiayaan konsumen
                                                                 48.366.631         56.859.725          98.273.670
 Medium term notes                                          150.000.000.000    150.000.000.000     150.000.000.000
Liabilitas imbalan kerja                                      2.724.500.604      3.676.681.792       5.504.644.000
Total Liabilitas Jangka Panjang                             169.179.533.902    170.823.819.295     210.694.306.559
TOTAL LIABILITAS                                            352.506.775.885    341.702.481.711     328.386.666.566

EKUITAS
Modal saham –
  nilai nominal Rp 100
  Modal dasar, 1.360.000.000
  Lembar saham
Modal ditempatkan dan disetor
                                                             88.986.398.100     88.986.398.100      88.986.398.100
- 889.863.981 saham
Tambahan modal disetor                                       84.231.771.204     84.231.771.204      84.231.771.204
Rugi komprehensif lain                                       (2.556.616.003)    (3.570.869.377)     (3.601.654.260)
Saldo laba (deficit)
  Telah ditentukan penggunaannya                                 100.500.000        100.500.000         100.500.000
  Belum ditentukan penggunaannya                            (90.442.540.616)   (71.681.517.051)    (19.120.474.858)
Total ekuitas yang dapat
diatribusikan kepada                                         80.319.512.685     98.066.282.876     150.596.540.186
pemilik entitas induk
Kepentingan non pengendali                                        6.152.466          6.344.250           6.526.734
TOTAL EKUITAS                                                80.325.665.151     98.072.627.126     150.603.066.920
TOTAL LIABILITAS
                                                            432.832.441.036    439.775.108.837     478.989.733.486
DAN EKUITAS
Page 7
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN

                                                                                                         (dalam Rupiah)
                                                         31 Maret                              31 Desember
                 Keterangan
                                                 2025               2024*                 2024              2023
PENJUALAN NETO                                36.366.545.281     41.485.761.358      161.089.602.162   171.060.029.289

BEBAN POKOK PENJUALAN                        (36.266.852.037)   (35.739.324.910)    (152.035.413.806)   (157.836.386.861)

LABA BRUTO                                        99.693.244        5.746.436.448      9.054.188.356      13.223.642.428

Beban penjualan                               (1.202.003.522)    (1.518.050.828)      (5.952.022.547)     (5.041.699.839)
Beban umum dan
                                                                 (4.907.018.773)     (24.535.759.755)    (29.481.002.441)
administrasi                                  (7.423.103.579)
Keuntungan (kerugian) selisih
                                                   2.344.616          13.964.872         (18.919.927)        (14.122.901)
kurs – neto
                                                                      (3.720.189)       (458.186.102)     (2.283.980.736)
Beban operasi lain - neto                     (2.310.788.059)

RUGI USAHA                                   (10.833.857.300)       (668.388.470)    (21.910.699.975)    (23.597.163.489)

Penghasilan keuangan                                  559.683        932.308.331          953.828.318       1.698.865.522
Beban keuangan                                (7.946.731.877)    (8.550.213.933)     (31.245.385.994)    (28.933.324.905)

RUGI SEBELUM PAJAK PENGHASILAN               (18.780.029.494)    (8.286.294.072)     (52.202.257.651)    (50.831.622.872)

MANFAAT (BEBAN) PAJAK PENGHASILAN
                                                  18.814.145          11.190.240        (358.967.026)        391.761.784
– NETO

RUGI NETO PERIODE / TAHUN BERJALAN           (18.761.215.349)    (8.275.103.832)     (52.561.224.677)    (50.439.861.088)

PENGHASILAN (RUGI)
KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasikan
ke laba rugi
Pengukuran kembali
                                               1.249.963.646          24.019.272          32.239.337      (4.012.543.000)
imbalan kerja
Pajak penghasilan terkait                      (235.710.272)          (3.874.690)         (1.454.454)        762.383.170
PENGHASILAN (RUGI)
KOMPREHENSIF LAIN                              1.014.253.374          20.144.582          30.784.883      (3.250.159.830)
NETO - SETELAH PAJAK
TOTAL RUGI KOMPREHENSIF PERIODE
                                             (17.746.961.975)    (8.254.959.250)     (52.530.439.794)    (53.690.020.918)
TAHUN BERJALAN

RUGI NETO PERIODE TAHUN BERJALAN
YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk                        (18.761.023.565)    (8.274.918.413)     (52.561.042.193)    (50.445.584.085)
Kepentingan nonpengendali                           (191.784)          (185.419)            (182.484)           5.722.997
Total                                        (18.761.215.349)    (8.275.103.832)     (52.561.224.677)    (50.439.861.088)

TOTAL RUGI KOMPREHENSIF YANG
DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk                        (17.746.961.975)    (8.254.959.250)     (52.530.439.794)    (53.689.866.475)
Kepentingan nonpengendali                                   -                  -                    -           (154.443)
Total                                        (17.746.961.975)    (8.254.959.250)     (52.530.439.794)    (53.690.020.918)

LABA (RUGI) PER SAHAM DASAR                           (21,08)              (9,30)             (59,07)             (56,69)
Page 8
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN

                                                                                                 (dalam Rupiah)
                                        31 Maret                                 31 Desember
      Keterangan
                             2025                    2024*               2024                    2023
ARUS KAS DARI
AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari
                            36.233.851.177          38.580.500.103     166.942.627.516         222.291.739.012
pelanggan
Pembayaran kas kepada
                           (12.938.741.406)        (33.213.784.231)   (126.005.496.699)    (159.777.621.234)
pemasok
Pembayaran kas kepada
                            (9.391.698.406)         (7.558.334.992)    (33.185.207.645)        (30.744.017.153)
karyawan
Pembayaran untuk beban
                            (5.796.114.558)        (19.920.589.451)    (21.233.157.222)        (13.349.510.525)
usaha dan lainnya

Kas yang dihasilkan dari
(digunakan untuk)            8.107.296.807         (22.112.208.571)    (13.481.234.050)         18.420.590.100
operasi
Pembayaran biasa
                            (7.946.731.877)         (8.550.213.933)    (31.245.385.994)        (28.933.324.905)
keuangan
Penerimaan dari
                                    559.686            932.308.331         953.828.318           1.698.865.522
penghasilan keuangan

Kas Neto Digunakan
dari (Digunakan untuk)         161.124.616         (29.730.114.173)    (43.772.791.726)         (8.813.869.283)
Aktivitas Operasi

ARUS KAS DARI
AKTIVITAS INVESTASI
Hasil penjualan aset
                               277.477.481                        -                   -              4.504.505
tetap
Perolehan aset tetap         (965.928.941)             (33.456.531)    (16.320.264.784)         (6.445.279.572)
Uang muka perolehan
                                          -                       -                   -         (4.528.104.482)
aset tetap


Kas Neto Digunakan
                             (688.451.460)             (33.456.531)   ( 16.320.264.784)        (10.968.879.549)
dari Aktivitas Investasi


ARUS KAS DARI
AKTIVITAS
PENDANAAN
Penerimaan utang bank
dan lembaga
                                          -                       -     10.000.000.000           3.116.225.252
keuangannya lainnya
jangka pendek
Pembayaran utang bank
dan lembaga keuangan        (1.258.314.138)        (12.063.048.132)                   -        (26.807.521.046)
lainnya jangka pendek
Pembayaran utang bank
                                          -        (40.550.277.778)    (55.440.244.970)                       -
jangka panjang
Pembayaran utang
                               (16.960.654)            (20.911.454)        (84.558.659)             59.442.329
pembiayaan konsumen
Medium Term Notes                         -                       -                   -        150.350.000.000


Kas Neto Diperoleh
untuk Aktivitas             (1.275.274.792)        (52.634.237.364)    (45.524.803.629)        126.718.146.535
Pendanaan
Page 9
 KENAIKAN
 (PENURUNAN) NETO                    (1.802.601.636)         (82.397.808.068)          (105.617.860.139)          106.935.397.703
 KAS DAN SETARA KAS
 KAS DAN SETARA KAS
 AWAL                                 2.538.648.195           108.156.508.334           108.156.508.334             1.221.110.631
 PERIODE/TAHUN
 KAS DAN BANK                           736.046.559            25.758.700.266             2.538.648.195           108.156.508.334
*tidak diaudit

RASIO KEUANGAN PENTING

Berikut ini adalah ikhtisar rasio-rasio keuangan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dan tahun-tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023:

                                                                            31 Maret                       31 Desember
                             Keterangan
                                                                                2025               2024                  2023
Rasio Pertumbuhan (%)
Pendapatan                                                                         -12,34%              -5,83%              -40,97%
Laba Tahun Berjalan                                                                126,72%               4,21%             -861,79%
Jumlah Aset                                                                         -1,58%             -16,86%                9,05%
Jumlah Liabilitas                                                                    3,16%              -9,69%               34,76%
Jumlah Ekuitas                                                                     -18,10%             -34,88%              -26,28%

Rasio Usaha
Laba Sebelum Pajak Penghasilan / Pendapatan Neto (%)                               -51,64%            -32,41%               -29,72%
Pendapatan Neto / Jumlah Aset (%)                                                    8,40%             36,63%                32,34%
Laba Tahun Berjalan / Pendapatan Neto (%)                                          -51,59%            -32,63%               -29,49%
Laba Tahun Berjalan / Jumlah Aset (ROA) (%)                                         -4,33%            -11,95%                -9,54%
Laba Tahun Berjalan / Jumlah Ekuitas (ROE) (%)                                     -23,36%            -53,59%               -33,49%
Jumlah Liabilitas / Jumlah Ekuitas (%)                                             438,85%            348,42%               251,23%
Jumlah Liabilitas / Jumlah Aset (%)                                                 81,44%             77,70%                71,53%
Rasio Lancar (Current Ratio) (x)                                                      1,24x              1,33x                 2,74x
Interest Coverage Ratio (ICR) (x)                                                    -0,88x             -0,38x                -0,55x
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) (x)                                               -0,02x             -0,04x                -0,04x

Keterangan lebih lengkap mengenai Ikhtisar Data Keuangan Penting dapat dilihat pada Bab IV dalam Prospektus.

                                                         FAKTOR RISIKO

Risiko-risiko berikut merupakan risiko-risiko risiko yang material bagi Perseroan dan Entitas Anak, serta telah dilakukan pembobotan
berdasarkan dampak untuk risiko usaha serta umum terhadap kinerja keuangan Perseroan dan Entitas Anak:

   a.    Risiko Utama yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha

         Risiko Ketersediaan Bahan Baku

   b.    Risiko Usaha yang Material

   1.    Risiko Kontaminasi saat Produksi dan Pengiriman
   2.    Risiko Ketersediaan Suku Cadang
   3.    Risiko Ketergantungan Terhadap Pelanggan Utama
   4.    Risiko Persaingan Usaha
   5.    Risiko Modal Kerja

   c.    Risiko Umum

   1.    Risiko Kondisi Pasar
   2.    Risiko dengan Pemerintahan
   3.    Risiko Likuiditas
   4.    Risiko Kestabilan Politik dan Ekonomi
   5.    Risiko Terkait Investasi atau Aksi Korporasi
   6.    Risiko Terkait Gugatan atau Tuntutan Hukum
   7.    Risiko Kebijakan Pemerintah
Page 10
     8.   Risiko Ketentuan Negara Lain atau Peraturan Internasional

Seluruh faktor risiko usaha dan risiko umum yang dihadapi oleh Perseroan dalam melaksanakan kegiatan usaha telah diungkapkan dan
disusun berdasarkan bobot risiko dan dampak risiko usaha serta umum terhadap kegiatan usaha dan keuangan Perseroan. Keterangan
lebih lanjut mengenai risiko usaha Perseroan dapat dilihat pada Bab VI Prospektus.

                                                       KEBIJAKAN DIVIDEN

Para Pemegang Saham yang memperoleh saham hasil dari PMHMETD II ini mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala
hal dengan pemegang saham lama Perseroan termasuk hak atas dividen.

Sesuai peraturan perundang-undangan di Indonesia, pembayaran dividen harus disetujui oleh Pemegang Saham melalui RUPS Tahunan
berdasarkan rekomendasi Direksi.

Keterangan lebih lengkap mengenai Kebijakan Dividen dapat dilihat pada Bab X dalam Prospektus.

                                 RINGKASAN ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN


A.        ANALISIS LAPORAN LABA RUGI DAN RUGI KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN

PENJUALAN NETO

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada 31 Maret 2024

Penjualan neto untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp36.366.545.281, turun sebesar Rp5.119.216.077
atau 12,34% dibandingkan dengan penjualan neto untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 sebesar Rp41.485.761.358.
Penurunan ini terutama disebabkan oleh menurunnya penjualan Real Chocolate dan Food & Beverages. Selain itu, penurunan ini juga
terjadi karena adanya penurunan penjualan kepada konsumen utama di tahun 2024 yaitu PT JCO Donut & Coffee dan per 31 Maret
2025 masih belum terdapat pembaharuan perjanjian kerja sama.

Tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2023

Penjualan neto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp161.089.602.162, turun sebesar Rp9.970.427.127
atau 5,83% dibandingkan dengan penjualan neto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar
Rp171.060.029.289. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan penjualan Compound Chocolate secara signifikan dan
penurunan penjualan ke PT Mitra Dunia Pangan yang kerja samanya dihentikan pada Februari 2024.

BEBAN POKOK PENJUALAN

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada 31 Maret 2023

Beban pokok penjualan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp36.266.852.037, naik sebesar
Rp528.527.127 atau 1,48% dibandingkan dengan beban pokok penjualan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024
sebesar Rp35.739.324.910. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan beban penyusutan mesin dan peralatan pabrik karena
adanya beberapa penambahan mesin dan peralatan pabrik pada periode setelah 31 Maret 2024.

Tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2023

Beban pokok penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp152.035.413.806, turun sebesar
Rp5.800.973.055 atau sebesar 3,68% dibandingkan dengan beban pokok penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 sebesar Rp157.836.386.861. Penurunan ini terutama disebabkan oleh adanya penurunan dari pemakaian bahan baku,
sejalan dengan penurunan yang terjadi pada penjualan.

LABA BRUTO

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada 31 Maret 2024

Laba bruto untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp99.693.244, turun sebesar
Rp5.646.743.204 atau 98,27% dibandingkan dengan laba bruto untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024
sebesar Rp5.746.436.448. Penurunan ini terutama disebabkan oleh terjadinya penurunan pada penjualan, sedangkan fixed cost tetap
harus dibebankan sehingga membuat laba bruto Perseroan mengalami penurunan. Selain itu, di sisi biaya overhead pada periode 3
(tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 terdapat biaya untuk perbaikan dan pemeliharaan pabrik serta pembayaran
Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan pabrik.

Tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Page 11
Laba bruto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp9.054.188.356, turun sebesar Rp4.169.454.072 atau
31,53% dibandingkan dengan laba bruto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp13.223.642.428.
Penurunan ini terutama disebabkan oleh terjadinya penurunan pada penjualan, sedangkan fixed cost tetap harus dibebankan sehingga
membuat laba bruto Perseroan mengalami penurunan. Selain itu, pada beban overhead pabrik juga mengalami kenaikan karena pada
periode tersebut bersamaan dengan proses Pembangunan pabrik baru Perseroan yang berlokasi di Kabupaten Sumedang.

BEBAN PENJUALAN

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada 31 Maret 2025

Beban penjualan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp1.202.003.522, turun sebesar
Rp316.047.306 atau 20,82% dibandingkan dengan beban penjualan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2024 sebesar Rp1.518.050.828. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan pada biaya ekspedisi, hal ini sejalan dengan
adanya penurunan penjualan.

Tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2023

Beban penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp5.952.022.547, naik sebesar Rp910.322.708
atau 18,06% dibandingkan dengan beban penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar
Rp5.041.699.839. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan yang terjadi pada biaya ekspedisi dan biaya iklan. Kenaikan biaya
ekspedisi dikarenakan penjualan ekspor pada tahun 2024 lebih tinggi daripada tahun 2023. Selain itu pada periode ini, Perseroan juga
berusaha untuk meningkatkan biaya iklan untuk meningkatkan penjualan.

BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI

Tahun berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan tahun berakhir pada tanggal 31 Maret 2024

Beban umum dan administrasi untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp7.423.103.579, naik
sebesar Rp2.516.084.806 atau 51,28% dibandingkan dengan beban umum dan administrasi untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2024 sebesar Rp4.907.018.773. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh adanya kenaikan pada biaya gaji dan
adanya tambahan beban penyusutan bangunan. Selain itu, pada periode ini terdapat pembebanan atas biaya Tunjangan Hari Raya
(THR) karyawan yang pada tahun 2024 dibebankan pada bulan April 2024.

Tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2023

Beban umum dan administrasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp24.535.759.755, turun sebesar
Rp4.945.242.686 atau 16,77% dibandingkan dengan beban umum dan administrasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 yaitu Rp29.481.002.441. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan signifikan pada beban gaji, beban jasa
professional dan beban sewa.

RUGI USAHA

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada 31 Maret 2024

Rugi usaha untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 adalah sebesar Rp10.833.857.300, naik sebesar
Rp10.165.469.830 atau 1.520,89% dibandingkan dengan rugi usaha untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2024 sebesar Rp668.388.470. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh terjadinya penurunan pada penjualan, sedangkan fixed cost pada
biaya overhead ataupun biaya umum dan administrasi tetap harus dibebankan sehingga membuat rugi usaha Perseroan mengalami
kenaikan. Hal ini ditandai denga adanya kenaikan beban gaji dan beban penyusutan dimana beban tersebut merupakan biaya tetap.

Tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2023

Rugi usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp21.910.699.975, turun sebesar Rp1.686.463.514
atau 7,15% dibandingkan dengan rugi usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp23.597.163.489.
Penurunan ini disebabkan oleh adanya penurunan pada beban umum dan administrasi yang signifikan pada beban gaji dan beban jasa
profesional.

RUGI NETO PERIODE/TAHUN BERJALAN

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada 31 Maret 2024

Rugi neto periode berjalan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp18.761.215.349, naik
sebesar Rp10.486.111.517 atau 126,72% dibandingkan dengan rugi neto periode berjalan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2024 sebesar Rp8.275.103.832. Peningkatan ini disebabkan oleh adanya kenaikan pada beban operasi lainnya
perseroan.
Page 12
Tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2023

Rugi neto tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp52.561.224.677, naik sebesar
Rp2.121.363.589 atau 4,21% dibandingkan dengan rugi neto tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
sebesar Rp50.439.861.088. Kenaikan ini disebabkan oleh adanya kenaikan beban bunga pinjaman Perseroan utamanya kenaikan pada
beban bunga MTN.

B.      ANALISIS LAPORAN POSISI KEUANGAN

TOTAL ASET

Posisi keuangan 31 Maret 2025 dibandingkan dengan 31 Maret 2024

Total aset pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp432.832.441.036, turun sebesar Rp6.942.667.801 atau 1,58% dari dibandingkan
dengan total aset pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp439.775.108.837. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan
pada Uang muka perolehan asset tetap dan asset tetap neto akibat dari adanya penyusutan.

Posisi keuangan 31 Desember 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023

Total aset pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp439.775.108.837, turun sebesar Rp89.184.624.649 atau 16,86% dibandingkan
dengan total aset pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp528.959.733.486. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan
kas dan setara kas Perseroan. Penurunan tersebut merupakan penurunan yang terjadi pada kas yang diterima oleh Perseroan dari MTN
yang pada periode 2024 sudah digunakan untuk proses Pembangunan dan investasi asset tetap atas pabrik baru di Kabupaten
Sumedang.

Total Aset Lancar

Posisi keuangan 31 Maret 2025 dibandingkan dengan 31 Desember 2024

Total aset lancar pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp226.697.679.323, turun sebesar Rp360.347.555 atau 0,16% dibandingkan
dengan total aset lancar pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp227.058.026.878. Penurunan ini terutama disebabkan oleh
penurunan kas dan setara kas Perseroan.

Posisi keuangan 31 Desember 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023

Total aset lancar pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp227.058.026.878, turun sebesar Rp94.958.224.127 atau 29,49%
dibandingkan dengan total aset lancar pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp322.016.251.005. Penurunan ini disebabkan oleh
penurunan kas dan setara kas Perseroan.

Total Aset Tidak Lancar

Posisi keuangan 31 Maret 2025 dibandingkan dengan 31 Desember 2024

Total Aset tidak lancar pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp206.134.761.713, turun sebesar Rp6.582.320.246 atau 3,09%
dibandingkan dengan tota laset tidak lancer pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp212.717.081.959. Penurunan ini disebabkan
oleh penurunan yang terjadi pada Uang Muka Perolehan asset tetap dan Aset tetap neto akibat dari adanya penyusutan.

Posisi keuangan 31 Desember 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023

Total aset tidak lancar pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp212.717.081.959, naik sebesar Rp5.733.599.478 atau 2,79%
dibandingkan dengan total asset tidak lancer pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp206.943.482.481. Peningkatan ini terutama
disebabkan oleh adanya kenaikan pada asset tetap neto karena pada periode 2024, Perseroan menambah beberapa peralatan dan
mesin pabrik.

TOTAL LIABILITAS

Posisi keuangan 31 Maret 2025 dibandingkan dengan 31 Desember 2024

Total liabilitas pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp352.507.775.885, naik sebesar Rp10.804.294.174 atau 3,16% dibandingkan
dengan total liabilitas pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp341.702.481.711. Kenaikan ini disebabkan oleh kenaikan yang terjadi
pada utang usaha dan uang muka penjualan Perseroan

Posisi keuangan 31 Desember 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023

Total liabilitas pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp341.702.481.711, turun sebesar Rp13.315.815.145 atau 4,05% dibandingkan
dengan total liabilitas pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp382.386.666.566. Penurunan ini disebabkan oleh adanya pelunasan
pembiayaan Perseroan pada PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia dan pengurangan pokok pinjaman Perseroan pada Bank BCA.
Page 13
Total Liabilitas Jangka Pendek

Posisi keuangan 31 Maret 2025 dibandingkan dengan 31 Desember 2024

Total liabilitas jangka pendek pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp183.327.241.983, naik sebesar Rp12.448.579.567 atau 7,29%
dibandingkan dengan total liabilitas jangka pendek pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp170.878.662.416. Peningkatan ini
terutama disebabkan oleh peningkatan pada utang usaha dan uang muka penjualan Perseroan.

Posisi keuangan 31 Desember 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023

Total liabilitas jangka pendek pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp170.878.662.416, naik sebesar Rp53.186.302.409 atau
45,19% dibandingkan dengan total liabilitas jangka pendek pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp117.692.360.007. Kenaikan ini
terutama disebabkan oleh kenaikan pada utang usaha dan uang muka penjualan Perseroan.

Total Liabilitas Jangka Panjang

Posisi keuangan 31 Maret 2025 dibandingkan dengan 31 Desember 2024

Total liabilitas jangka panjang pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp169.179.533.902, turun sebesar Rp1.644.285.393 atau 0,96%
dibandingkan dengan total liabilitas jangka panjang pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp170.823.819.295. Penurunan ini
disebabkan oleh adanya penurunan pokok pinjaman Perseroan di bank BCA.

Posisi keuangan 31 Desember 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023

Total liabilitas jangka panjang pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp170.823.819.295, turun sebesar Rp39.870.487.264 atau
18,92% dibandingkan dengan total liabilitas jangka panjang pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp210.694.306.559. Penurunan
ini disebabkan oleh adanya pelunasan pinjaman Perseroan pada PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia dan pengurangan pokok
pinjaman Time Loan Revolving Perseroan pada Bank BCA.

TOTAL EKUITAS

Posisi keuangan 31 Maret 2025 dibandingkan dengan 31 Desember 2024

Total ekuitas pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp80.325.665.151, turun sebesar Rp17.746.961.975 atau 18,10% dari dibandingkan
dengan total ekuitas pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp98.072.627.126. Penurunan ini disebabkan oleh rugi periode berjalan
perseroan.

Posisi keuangan 31 Desember 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023

Total ekuitas pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp98.072.627.126, turun sebesar Rp52.530.439.794 atau 34,88% dibandingkan
dengan total ekuitas pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp150.603.066.920. Penurunan ini disebabkan oleh rugi tahun berjalan
perseroan.

C.      ANALISIS LAPORAN ARUS KAS

ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI

Kas neto digunakan dari aktivitas operasi untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp161.246.616.
Sumber utama penerimaan kas berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp36.233.851.177; pembayaran kas kepada
pemasok sebesar Rp12.938.741.406; pembayaran kas kepada karyawan sebesar Rp9.391.698.406; pembayaran untuk beban usaha
dan lainnya sebesar Rp5.796.114.558; pembayaran biaya keuangan sebesar Rp7.946.731.877; dan penerimaan dari penghasilan
keuangan sebesar Rp559.686.

Kas neto digunakan untuk aktivitas operasi untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 sebesar
Rp29.730.114.173. Sumber utama penerimaan kas berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp38.580.500.103;
pembayaran kas kepada pemasok sebesar Rp33.213.784.213; pembayaran kas kepada karyawan sebesar Rp7.558.334.992;
pembayaran untuk beban usaha dan lainnya sebesar Rp19.920.589.451; pembayaran biasa keuangan sebesar Rp8.550.213.933; dan
penerimaan dari penghasilan keuangan sebesar Rp932.308.331.

Kas neto digunakan untuk aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp43.772.791.726.
Sumber utama penerimaan kas berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp166.942.627.516; pembayaran kas kepada
pemasok sebesar Rp126.005.496.699; pembayaran kas kepada kemayoran Rp33.185.207.645; pembayaran untuk beban usaha dan
lainnya sebesar Rp21.233.157.222; pembayaran biaya keuangan sebesar Rp31.245.385.994; dan penerimaan dari penghasilan
keuangan sebesar Rp953.828.318.
Page 14
Kas neto digunakan untuk aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp8.813.869.283.
Sumber utama penerimaan kas berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp222.291.739.012; pembayaran kas kepada
pemasok sebesar Rp159.777.621.234; pembayaran kas kepada karyawan sebesar Rp30.744.017.153; pembayaran untuk beban usaha
dan lainnya Rp13.349.510.525; pembayaran biasa keuangan sebesar Rp28.933.324.905; dan penerimaan dari penghasilan keuangan
sebesar Rp1.698.865.522.

ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI

Kas neto digunakan dari aktivitas investasi untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar
Rp688.451.460. Arus kas dari aktivitas investasi terdiri dari hasil penjualan aset tetap sebesar Rp277.477.481; perolehan aset tetap
sebesar Rp965.928.941.

Kas neto digunakan dari aktivitas investasi untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 sebesar Rp33.456.531.
Arus kas dari aktivitas investasi terdiri dari perolehan aset tetap sebesar Rp.33.456.531.

Kas neto digunakan dari aktivitas investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp16.320.264.784. Arus
kas dari aktivitas investasi terdiri dari perolehan aset tetap sebesar Rp16.320.264.784.

Kas neto digunakan dari aktivitas investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp10.968.879.549. Arus
kas dari aktivitas investasi terdiri dari hasil penjualan aset tetap sebesar Rp4.504.505; perolehan aset tetap sebesar Rp6.445.279.572;
dan uang muka perolehan aset tetap sebesar Rp4.528.104.482.

ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN

Kas neto digunakan untuk aktivitas pendanaan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar
Rp1.275.274.792. Arus kas dari aktivitas pendanaan terdiri dari pembayaran utang bank dan lembaga keuangan lainnya jangka pendek
sebesar Rp1.258.314.138 dan pembayaran utang pembiayaan konsumen sebesar Rp16.960.654.

Kas neto digunakan untuk aktivitas pendanaan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2024 sebesar Rp52.634.237.364. Arus kas dari aktivitas pendanaan terdiri dari pembayaran utang bank dan lembaga keuangan
lainnya jangka pendek sebesar Rp12.063.048.132; pembayaran utang bank jangka panjang sebesar Rp40.550.277.778; dan
pembayaran utang pembiayaan konsumen sebesar Rp20.911.454.

Kas neto digunakan untuk aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp45.524.803.629.
Arus kas dari aktivitas pendanaan terdiri dari penerimaan utang bank dan lembaga keuangan lainnya jangka pendek sebesar
Rp10.000.000.000; pembayaran utang bank jangka panjang sebesar Rp55.440.244.970; dan pembayaran utang pembiayaan konsumen
Rp84.558.659.

Kas neto diperoleh untuk aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp126.718.146.535.
Arus kas dari aktivitas pendanaan terdiri dari penerimaan utang bank dan lembaga keuangan lainnya jangka pendek sebesar
Rp3.116.225.252; pembayaran utang bank dan lembaga keuangan lainnya jangka pendek sebesar Rp26.807.521.046; pembayaran
utang pembiayaan konsumen sebesar Rp59.442.329; dan Medium Term Notes sebesar Rp150.350.000.000.

Keterangan lebih lengkap mengenai Analisis dan Pembahasan Oleh Manajemen dapat dilihat pada Bab V dalam Prospektus.

                       TATA CARA PEMESANAN SAHAM DAN/ATAU EFEK BERSIFAT EKUITAS LAINNYA

Perseroan telah menunjuk Biro Administrasi Efek, PT Sinartama Gunita untuk melaksanakan pengelolaan administrasi HMETD dan
saham dalam rangka PMHMETD II Perseroan, sesuai dengan Akta Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham dan Agen Pelaksana
Dalam Rangka Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II PT Wahana Interfood Nusantara Tbk. No. 126 tanggal
16 Juli 2025, yang seluruhnya dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Kn. Notaris di Kota Jakarta Barat, tentang Perjanjian
Pengelolaan Administrasi Saham Dalam Rangka Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu PT Wahana Interfood
Nusantara Tbk.

A.   PEMESAN YANG BERHAK

Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan berhak untuk mengajukan pemesanan Saham HMETD dalam
rangka PMHMETD II ini dengan ketentuan bahwa setiap pemegang dengan rasio sebagai berikut: 1 (satu) Saham Lama Perseroan akan
memperoleh 3 (tiga) HMETD dimana setiap 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli 1 (satu) Saham Baru dengan nilai nominal Rp100,-
(seratus Rupiah) per saham dan dengan Harga Pelaksanaan Rp[●],- ([●] Rupiah).

Pemesan yang berhak untuk melakukan pembelian Saham Baru adalah:
a. Para pemegang SBHMETD yang namanya tercantum dalam Sertifikat HMETD atau yang memperoleh HMETD secara sah sesuai
   ketentuan perundang-undangan yang berlaku; atau
b. Pemegang HMETD elektronik yang tercatat dalam Penitipan Kolektif pada KSEI sampai dengan periode perdagangan HMETD.
Page 15
Pemesan dapat terdiri atas perorangan, warga negara Indonesia dan/atau asing dan/atau lembaga dan/atau badan hukum/badan usaha
baik Indonesia/asing sebagaimana diatur dalam UUPM berikut dengan peraturan pelaksanaannya.

Untuk memperlancar serta terpenuhinya jadwal pendaftaran pemegang saham yang berhak, maka para pemegang saham yang
memegang saham Perseroan dalam bentuk warkat yang akan menggunakan haknya untuk memperoleh HMETD dan belum melakukan
pencatatan peralihan kepemilikan sahamnya disarankan untuk mendaftar di BAE sebelum batas akhir pendaftaran pemegang saham
yaitu tanggal 9 Oktober 2025.

B.   DISTRIBUSI SERTIFIKAT BUKTI HMETD

Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan secara elektronik
ke dalam Sub rekening efek pemegang saham di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Bursa setelah tanggal pencatatan pada DPS
yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 9 Oktober 2025. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan akan didistribusikan oleh Perseroan
melalui KSEI yang dapat diperoleh oleh pemegang saham Perseroan dari masing-masing Anggota Bursa atau Bank Kustodiannya.

Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukan dalam Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan Sertifikat Bukti
HMETD atas nama pemegang saham, yang dapat diambil oleh pemegang saham yang berhak atau kuasanya di BAE pada setiap Hari
Kerja dan jam kerja mulai tanggal 13 Oktober 2025 dengan membawa:
a. Fotokopi identitas diri yang masih berlaku (bagi pemegang saham perorangan) dan fotokopi anggaran dasar serta lampiran susunan
    terakhir anggota Direksi/pengurus (bagi pemegang saham badan hukum/lembaga). Pemegang saham juga wajib menunjukkan asli
    dari fotokopi tersebut.
b. Asli surat kuasa (jika dikuasakan) bermaterai Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) dilengkapi fotokopi identitas diri lainnya yang masih
    berlaku baik untuk pemberi kuasa maupun penerima kuasa (asli identitas pemberi dan penerima kuasa wajib diperlihatkan).

C.   PROSEDUR PENDAFTARAN / PELAKSANAAN HMETD

1) Prosedur Pelaksanaan HMETD yang berada dalam Penitipan Kolektif

        1.   Pemegang HMETD memberikan instruksi pelaksanaan HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank Kustodian dan
             membayar Harga Pelaksanaan HMETD dengan memasukkannya ke dalam rekening yang khusus ditunjuk oleh KSEI;
        2.   Pada Hari Bursa yang sama dengan saat disampaikannya instruksi pelaksanaan HMETD oleh Anggota Bursa atau Bank
             Kustodian kepada KSEI, maka:
             a. KSEI akan mendebet HMETD dari masing-masing sub rekening pemegang HMETD yang memberikan instruksi
                   pelaksanaan HMETD ke dalam rekening KSEI dengan menggunakan fasilitas C-BEST;
             b. Segera setelah uang Harga Pelaksanaan HMETD diterima di dalam rekening bank yang ditunjuk oleh KSEI, KSEI akan
                   melakukan pemindahbukuan uang Harga Pelaksanaan HMETD dari rekening bank yang ditunjuk oleh KSEI tersebut
                   ke rekening bank yang ditunjuk oleh Perseroan pada hari yang kerja berikutnya.
        3.   1 (satu) Hari Bursa setelah KSEI menerima instruksi pelaksanaan HMETD, KSEI akan menyampaikan kepada BAE,
             dokumen sebagai berikut:
             a. Daftar rincian instruksi pelaksanaan HMETD yang diterima KSEI, berikut rincian data pemegang HMETD (nomor
                   identitas, nama, alamat, status kewarganegaraan dan domisili) pemegang HMETD yang melakukan pelaksanaan
                   HMETD;
             b. Surat atau bukti pemindahbukuan uang Harga Pelaksanaan HMETD yang dilakukan oleh KSEI, dari rekening bank
                   yang ditunjuk KSEI ke dalam rekening bank yang ditunjuk oleh Perseroan;
             c. Instruksi untuk mendapatkan sejumlah Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD ke dalam rekening khusus yang telah
                   disediakan oleh KSEI.
        4.   Segera setelah BAE menerima dokumen-dokumen dari KSEI sebagaimana dimaksud dalam butir A.3 di atas, BAE akan
             melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pendukung dari instruksi pelaksanaan HMETD, bukti pemindahbukuan uang
             Harga Pelaksanaan HMETD ke dalam rekening bank khusus berdasarkan data pada rekening bank khusus, serta instruksi
             untuk mendepositokan sejumlah Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD.
        5.   Selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Bursa setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima dari KSEI dan uang Harga
             Pelaksanaan HMETD telah dibayar penuh (in good funds) di rekening bank khusus, BAE akan
             menerbitkan/mendepositokan sejumlah Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD ke dalam rekening khusus yang telah
             disiapkan KSEI, dan KSEI akan langsung mendistribusikan Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD dengan menggunakan
             fasilitas C-BEST. Selanjutnya, setelah melakukan pendistribusian Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD tersebut maka
             KSEI akan memberikan laporan hasil distribusi Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD tersebut kepada Perseroan dan
             BAE.

2) Prosedur Pelaksanaan HMETD yang berada di luar Penitipan Kolektif

        1.   Pendaftaran pelaksanaan HMETD dilakukan di kantor pusat BAE.
        2.   Pemegang HMETD yang berada di luar Penitipan Kolektif yang akan melakukan pelaksanaan HMETD harus membayar
             Harga Pelaksanaan HMETD ke dalam rekening bank khusus serta menyerahkan dokumen sebagai berikut:
             a. Asli Sertifikat Bukti HMETD yang telah ditandatangani dan diisi lengkap;
             b. Asli bukti pembayaran Harga Pelaksanaan HMETD;
Page 16
              c.  Fotokopi identitas yang masih berlaku dari pemegang HMETD (perorangan) yang akan melakukan pelaksanaan
                  HMETD (Kartu Tanda Penduduk (”KTP”)/paspor/Kartu Izin Tinggal Terbatas (”KITAS”); atau fotokopi anggaran dasar
                  dan lampiran susunan terakhir anggota Direksi/pengurus dari pemegang HMETD (lembaga/badan hukum) yang akan
                  melakukan pelaksanaan HMETD;
              d. Asli surat kuasa, jika pelaksanaan HMETD dilakukan oleh pemegang HMETD melalui kuasanya dan dilampirkan
                  fotokopi identitas yang masih berlaku dari pemberi dan penerima kuasa (KTP/paspor/KITAS);
              e. Apabila pemegang HMETD menghendaki Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD dimasukkan dalam Penitipan
                  Kolektif, maka permohonan pelaksanaan HMETD kepada BAE harus diajukan melalui Anggota Bursa atau Bank
                  Kustodian yang ditunjuk dengan menyerahkan dokumen tambahan berupa:
                  -    Asli surat kuasa dari pemegang HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank Kustodian untuk mengajukan
                       permohonan pelaksanaan HMETD dan melakukan pengelolaan Efek atas Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD
                       dalam Penitipan Kolektif KSEI atas nama pemberi kuasa;
                  -    Asli formulir penyetoran Efek yang diterbitkan KSEI yang telah diisi dan ditandatangani dengan lengkap.
         3.   BAE akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pendukung untuk pelaksanaan HMETD sebagaimana dimaksud
              dalam butir B.2 di atas.
         4.   Selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Bursa setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima oleh BAE dan uang Harga
              Pelaksanaan HMETD telah dibayar penuh (in good funds) ke dalam rekening bank yang ditunjuk oleh Perseroan, BAE akan
              menerbitkan sejumlah Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD dalam bentuk fisik Surat Kolektif Saham (”SKS”), jika
              pemegang Sertifikat Bukti HMETD tidak menginginkan Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD dimasukkan ke dalam
              Penitipan Kolektif.

D.   PEMESANAN TAMBAHAN

Pemegang saham yang HMETD-nya tidak dijual atau pembeli/pemegang HMETD yang terakhir yang namanya tercantum dalam Sertifikat
Bukti HMETD atau pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI dapat memesan saham tambahan melebihi hak yang dimilikinya
dengan cara mengisi kolom pemesanan pembelian saham tambahan dan/atau FPPS Tambahan yang telah disediakan dan menyerahkan
kepada BAE paling lambat hari terakhir periode pelaksanaan HMETD yakni tanggal 21 Oktober 2025.

a.   Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
b.   Asli surat kuasa dari pemegang HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank Kustodian untuk mengajukan permohonan pemesanan
     pembelian saham tambahan dan melakukan pengelolaan efek atas saham hasil penjatahan dalam Penitipan Kolektif KSEI dan
     kuasa lainnya yang mungkin diberikan sehubungan dengan pemesanan pembelian saham tambahan atas nama pemberi kuasa;
c.   Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan) atau fotokopi Anggaran Dasar dan lampiran susunan
     Direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
d.   Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank tempat menyetorkan
     pembayaran;
e.   Asli Formulir Penyetoran Efek yang diterbitkan oleh KSEI yang telah diisi dan ditandatangani secara lengkap untuk keperluan
     pendistribusian saham hasil pelaksanaan oleh BAE.

Bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI, mengisi dan menyerahkan FPPS Tambahan yang telah didistribusikan dengan
melampirkan dokumen sebagai berikut:
a. Asli instruksi pelaksanaan (exercise) yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-BEST yang sesuai atas nama pemegang
    HMETD tersebut (khusus bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI yang telah melaksanakan haknya melalui sistem
    C-BEST);
b. Asli formulir penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk pendistribusian Saham Hasil Pelaksanaan
    HMETD oleh BAE;
c. Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank tempat menyetorkan
    pembayaran.

Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang menginginkan saham hasil penjatahannya tetap dalam bentuk
warkat/fisik SKS, harus mengajukan permohonan kepada BAE dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
a. Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
b. Asli surat kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermaterai Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) dilampirkan dengan fotokopi
    KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa;
c. Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan) atau fotokopi Anggaran Dasar dan lampiran susunan
    Direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
d. Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank tempat menyetorkan
    pembayaran.

Pembayaran atas pemesanan tambahan tersebut harus telah diterima pada rekening bank Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal
21 Oktober 2025 dalam keadaan tersedia (in good funds). Pemesanan yang tidak memenuhi petunjuk sesuai dengan ketentuan
pemesanan dapat mengakibatkan penolakan pemesanan.

E.   PENJATAHAN PEMESANAN TAMBAHAN

Penjatahan atas pemesanan saham tambahan akan ditentukan pada tanggal 22 Oktober 2025 dengan ketentuan sebagai berikut:
Page 17
a.   Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan saham tambahan tidak melebihi jumlah seluruh saham yang
     ditawarkan dalam PMHMETD III ini, maka seluruh pesanan atas saham tambahan akan dipenuhi;
b.   Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan saham tambahan melebihi jumlah seluruh saham yang ditawarkan
     dalam PMHMETD III ini, maka kepada pemesan yang melakukan pemesanan saham tambahan akan diberlakukan sistem
     penjatahan secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang
     meminta pemesanan saham tambahan.

Perseroan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajiban dari pelaksanaan penjatahan
saham dalam PMHMETD III ini sesuai dengan POJK HMETD dan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12 paling lambat 30 (tiga
puluh) hari sejak tanggal penjatahan berakhir.

F.       PERSYARATAN PEMBAYARAN BAGI PARA PEMEGANG SBHMETD (DI LUAR PENITIPAN KOLEKTIF KSEI) DAN
         PEMESANAN SAHAM TAMBAHAN

Pembayaran pemesanan pembelian saham dalam rangka PMHMETD III bagi pemegang HMETD yang permohonan pemesanannya
diajukan langsung kepada BAE Perseroan harus dibayar penuh (in good funds) dalam mata uang Rupiah pada saat pengajuan
pemesanan secara tunai/cek/bilyet giro/pemindahbukuan/transfer dengan mencantumkan Nomor SBHMETD atau Nomor FPPS
tambahan dan pembayaran harus ditransfer ke rekening bank Perseroan (“Bank Perseroan”) sebagai berikut:

                                                          Bank Sinarmas
                                                   Cabang KCP Sudirman-Bandung
                                                     No. Rekening: 0055597917
                                            Atas nama: PT Wahana Interfood Nusantara Tbk

Semua cek dan wesel bank akan segera dicairkan pada saat diterima. Bilamana pada saat pencairan cek atau wesel bank tersebut
ditolak oleh bank yang bersangkutan, maka pemesanan pembelian Saham HMETD dianggap batal. Bila pembayaran dilakukan dengan
cek/pemindahbukuan/bilyet giro, maka tanggal
pembayaran dihitung berdasarkan tanggal penerimaan cek/pemindahbukuan/bilyet giro yang dananya telah diterima baik (in good funds)
di rekening Bank Perseroan tersebut di atas.

Untuk pemesanan pembelian Saham HMETD tambahan, pembayaran dilakukan pada hari pemesanan yang mana pembayaran tersebut
harus sudah diterima dengan baik (in good funds) di rekening Bank Perseroan tersebut di atas paling lambat tanggal 21 Oktober 2025.

Segala biaya yang mungkin timbul dalam rangka pembelian saham dalam rangka PMHMETD III ini menjadi beban pemesan. Pemesanan
saham yang tidak memenuhi persyaratan pembayaran akan dibatalkan.

G. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM

Perseroan melalui BAE Perseroan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Saham HMETD akan menyerahkan bukti tanda
terima pemesanan saham yang telah dicap dan ditandatangani kepada pemesan sebagai tanda bukti pemesanan pembelian Saham
HMETD untuk kemudian dijadikan salah satu bukti pada saat mengambil Saham HMETD. Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan
Kolektif di KSEI akan mendapat konfirmasi atas permohonan pelaksanaan HMETD (exercise) dari C-BEST di KSEI melalui Pemegang
Rekening di KSEI.

H.   PEMBATALAN PEMESANAN PEMBELIAN

Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan Saham dalam PMHMETD III, baik sebagian atau secara keseluruhan dengan
memperhatikan persyaratan yang berlaku. Pemberitahuan mengenai pembatalan pemesanan Saham dalam PMHMETD III akan
disampaikan dengan surat pemberitahuan penjatahan dan pengembalian uang pemesanan kepada anggota bursa/bank
kustodian/pemegang saham dalam bentuk warkat.

Hal-hal yang dapat menyebabkan dibatalkannya pemesanan Saham HMETD antara lain:
a. Pengisian SBHMETD atau FPPS Tambahan tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan Saham HMETD yang
    tercantum dalam SBHMETD dan Prospektus;
b. Tidak terpenuhinya persyaratan pembayaran;
c. Tidak terpenuhinya persyaratan kelengkapan dokumen permohonan.

Dalam hal terdapat pihak-pihak yang walaupun tidak diperbolehkan untuk melaksanakan HMETD karena pelaksanaan HMETD ke saham
dilarang oleh hukum yang berlaku tetapi tetap melakukan pemesanan Saham HMETD dan melakukan pembayaran uang pemesanan,
maka Perseroan berhak untuk memperlakukan HMETD tersebut atau dokumentasi HMETD lain yang disampaikan pihak tersebut dalam
pemesanan Saham Baru tidak sah dan mengembalikan seluruh uang pemesanan yang telah dibayarkan tersebut dalam mata uang
Rupiah dengan mentransfer ke rekening bank atas nama pemesan.

Pengembalian uang oleh Perseroan akan dilakukan selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan. Pengembalian
uang yang dilakukan sampai dengan tanggal tersebut tidak akan disertai bunga.
Page 18
I.   PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN

Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruhnya dari pemesanan Saham berdasarkan pesanan saham tambahan atau dalam hal
terjadi pembatalan pemesanan saham, maka Perseroan akan mengembalikan sebagian atau seluruh uang pemesanan tersebut dalam
mata uang Rupiah dengan mentransfer ke rekening bank atas nama pemesan. Pengembalian uang oleh Perseroan akan dilakukan pada
tanggal 24 Oktober 2025 atau selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan. Pengembalian uang yang dilakukan
sampai dengan tanggal 24 Oktober 2025 tidak akan disertai bunga.

Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang melebihi 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal Penjatahan, jumlah uang yang
dikembalikan akan disertai denda yang diperhitungkan mulai Hari Kerja ke-3 (tiga) setelah tanggal Penjatahan sampai dengan tanggal
pengembalian uang yang dihitung berdasarkan tingkat suku bunga rata-rata deposito jangka waktu 1 (satu) bulan pada Bank dimana
dana tersebut ditempatkan. Perseroan tidak dikenakan denda atas keterlambatan pengembalian uang pemesanan saham apabila
keterlambatan tersebut disebabkan oleh kesalahan pemesan pada saat mencantumkan nama bank dan nomor rekening bank.

Bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI yang melaksanakan haknya melalui KSEI pengembalian uang pemesanan akan
dilakukan oleh KSEI.

J.   PENYERAHAN SAHAM HASIL PELAKSANAAN HMETD

Saham hasil pelaksanaan HMETD bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai dengan haknya melalui KSEI akan dikreditkan
pada rekening efek dalam 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah
diterima dengan baik di rekening Perseroan.

Saham hasil pelaksanaan HMETD bagi pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang melaksanakan HMETD sesuai haknya akan
mendapatkan SKS atau saham dalam bentuk warkat selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan diterima oleh BAE
Perseroan dan dana pembayaran telah efektif (in good funds) di rekening bank Perseroan.

Adapun saham hasil penjatahan atas pemesanan saham tambahan akan tersedia untuk diambil SKS-nya atau akan didistribusikan dalam
bentuk elektronik dalam Penitipan Kolektif KSEI selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Bursa setelah tanggal penjatahan. SKS baru hasil
pelaksanaan HMETD dapat diambil pada setiap hari kerja (Senin-Jumat, pukul 09.00–15.00 WIB). Pengambilan dilakukan di kantor BAE
dengan menyerahkan dokumen:
a. Asli KTP/paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan);
b. Fotokopi Anggaran Dasar (bagi lembaga/badan hukum) dan susunan Direksi/Dewan Komisaris atau pengurus yang masih berlaku;
c. Asli surat kuasa sah (bagi lembaga/badan hukum atau perorangan yang dikuasakan) bermaterai Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah)
    dilengkapi dengan fotokopi KTP/paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa;
d. Asli bukti tanda terima pemesanan saham.

K.   ALOKASI SISA SAHAM YANG TIDAK DIAMBIL OLEH PEMEGANG HMETD

Jika saham yang ditawarkan dalam PMHMETD III tersebut tidak seluruhnya diambil bagian oleh pemegang HMETD, maka sisa saham
akan dialokasikan kepada para pemegang HMETD lainnya yang melakukan pemesanan melebihi haknya, dan alokasi dilakukan secara
proporsional atas HMETD yang telah dilaksanakan oleh para pemegang HMETD.

L.   LAIN-LAIN

Setiap dan semua biaya konversi sehubungan pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi bentuk eletronik dan/atau
sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan ditanggung sepenuhnya oleh Pemegang Saham yang
bersangkutan.
Page 19
                   PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM

Perseroan telah mengumumkan informasi penting serta prospektus berkaitan dengan PMHMETD II ini melalui website Perseroan dan
website Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id. Perseroan tidak menyediakan Prospektus dalam bentuk cetakan.

a. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan secara
    elektronik di Sub Rekening Efek Pemegang saham di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pencatatan
    pada DPS PMHMETD, yaitu tanggal 13 Oktober 2025. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan dapat di download di website
    Perseroan dan di www.idx.co.id.

b. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan
    SBHMETD atas nama Pemegang Saham dan dapat mengirimkan permohonan kepada BAE untuk menerima SBHMETD, FPPS
    Tambahan dan formulir lainnya dalam melalui surat elektronik mulai tanggal 13 Oktober 2025 dengan melampirkan scan copy kartu
    tanda pengenal yang sah (KTP/Paspor/KITAS).

Apabila Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada penutupan perdagangan saham Perseroan di
Bursa Efek Indonesia tanggal 9 Oktober 2025 belum menghubungi BAE untuk memperoleh SBHMETD, maka seluruh risiko kerugian
bukan menjadi tanggung jawab BAE ataupun Perseroan, melainkan merupakan tanggung jawab para pemegang saham yang
bersangkutan.

                                                  BIRO ADMINISTRASI EFEK
                                                   PT SINARTAMA GUNITA
                                                      Menara Tekno Lt.7

                                               Jl. Fachrudin No.19, Tanah Abang
                                                      Jakarta Pusat 10250
                                                      Telp. 021 – 392 2332
                                                      Fax. 021 – 392 3003

                                                   INFORMASI TAMBAHAN

Bagi Para Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan sehubungan dengan PMHMETD II ini dapat menghubungi
Perseroan pada jam kerja melalui alamat berikut ini:

                                      PT WAHANA INTERFOOD NUSANTARA TBK
 Jalan Raya Parakan Muncang, Desa Cipacing, RT. 017, RW. 004, Desa Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang
                         Alamat e-mail: corsec@winco.co.id | Situs web: www.wahana-interfood.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.27 MB
Published21 Jul 2025
Pages19
Characters85,633
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org WAHANA INTERFOOD NUSANTARA TBK p.1 ×14
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×12
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.1
unresolved person Melissa Tacyana Liem · Notaris p.2
unresolved org Bank Kustodiannya. Bagi Pemegang Saham Yang Berhak p.4
unresolved org PT Sinartama Gunita Menara Tekno p.4 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Anwar dan Rekan p.5
unresolved person Soaduon Tampubolon p.5
unresolved org PT JCO Donut p.10
unresolved org PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia p.12 ×2
unresolved org Bank BCA. p.12
unresolved org Bank BCA. TOTAL EKUITAS Posisi p.13
unresolved person Christina Dwi Utami · Notaris p.14
unresolved org Bank Kustodiannya. Bagi p.15
unresolved org Bank Sinarmas Cabang KCP Sudirman-Bandung No. Rekening p.17

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result