Skip to content
Back to announcement

20250718_JKSW_Delisting Saham dan SPEI_31916045_lamp1.pdf

Other Text extracted JKSW

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                    PENGUMUMAN
                              Penghapusan Pencatatan Efek
                        PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW)
                         Tercatat di Papan: Pemantauan Khusus
                         No.: Peng-DEL-00003/BEI.PP3/07-2025
                                    (dapat dilihat di website: http://www.idx.co.id)


1. Menunjuk Pengumuman Bursa No. Peng-DEL-00003/BEI.PP3/12-2024 tanggal 19 Desember 2025
   perihal Pembatalan Pencatatan Efek (Delisting) PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW) dan
   menunjuk pada Peraturan Bursa Nomor I-N tentang Pembatalan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan
   Kembali (Relisting), Bursa membatalkan pencatatan saham Perusahaan Tercatat apabila:
      a. Ketentuan III.1.3.1, Perusahaan Tercatat mengalami suatu kondisi atau peristiwa yang signifikan
         berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau
         secara hukum, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang
         memadai;
      b. Ketentuan III.1.3.2, Perusahaan Tercatat tidak memenuhi persyaratan Pencatatan di Bursa; dan/atau
      c. Ketentuan III.1.3.3, Saham Perusahaan Tercatat telah mengalami Suspensi Efek, baik di Pasar
         Reguler dan Pasar Tunai, dan/atau di seluruh Pasar, paling kurang selama 24 (dua puluh empat)
         bulan terakhir.
      Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka Bursa memutuskan penghapusan pencatatan Efek
      PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW) dari Bursa Efek Indonesia efektif sejak tanggal
      21 Juli 2025.
2. Dengan dicabutnya status Perseroan sebagai Perusahaan Tercatat (Delisting) maka Perseroan tidak lagi
   memiliki kewajiban sebagai Perusahaan Tercatat dan Bursa Efek Indonesia akan menghapus nama
   Perseroan dari daftar Perusahaan Tercatat yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia.
3. Sepanjang Perseroan masih merupakan Perusahaan Publik, maka Perseroan tetap wajib memperhatikan
   kepentingan pemegang saham publik dan mematuhi ketentuan mengenai keterbukaan informasi dan
   pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan.

Demikian untuk diketahui.

                                                    18 Juli 2025




                 Lidia M. Panjaitan                                             Mulyana
         Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3                 P.H. Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional
                                                                              Perdagangan




                       Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id          Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
                       X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.59 MB
Published19 Jul 2025
Pages1
Characters2,928
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org Kyoei Steel Works Tbk p.1 ×3
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result