Skip to content
Back to announcement

20250717_IRSX_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31915492.pdf

Other Needs review IRSX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          0265/IRSX/VII/2025

 Nama Perusahaan                      PT Aviana Sinar Abadi Tbk

 Kode Emiten                          IRSX

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08176/BEI.PP2/07-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan menyampaikan bahwa Untuk saat ini Perseroan belum mengetahui adanya informasi atau fakta
           material apapun yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi Pemodal
           sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
           Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Perseroan menyampaikan bahwa Untuk saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
    2
           material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
           diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.
           2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 kecuali pada butir point
           IV.2.1.3 Informasi tentang keterbukaan informasi Pemegang Saham Tertentu sebagaimana dimaksud dalam
           POJK 11/2017.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Perseroan menyampaikan bahwa Untuk saat ini Perseroan tidak mengetahui Informasi/fakta/kejadian
           penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
           Perseroan yang belum diungkapkan kepada public.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4      Perseroan menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima Perseroan bahwa tidak terdapat
           adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
           Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Perseroan sampai saat surat ini disampaikan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
           lain dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
           Perseroan di Bursa.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6      menjawab konfirmasi tersebut.
           Perseroan menyampaikan bahwa berdasarkan konfirmasi dari PSU bahwa PSU berkomitmen untuk tetap
           menjaga kepemilikan dan pengendaliannya.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Aviana Sinar Abadi Tbk
Page 2
Fajar Indrayanto

Corporate Secretary




PT Aviana Sinar Abadi Tbk
Jl. Alaydrus Lt. 3 No. 66 BC Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat 10130
Telepon : 021 - 6317523, Fax : , www.aviana.co.id



Nama Pengirim                      Fajar Indrayanto

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  17-07-2025 11:36

Lampiran                          1. Jawaban PP Bursa 14 Juli 2025_IRSX.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Aviana Sinar Abadi Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Aviana Sinar Abadi Tbk bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            0265/IRSX/VII/2025

Issuer Name                          PT Aviana Sinar Abadi Tbk

Issuer Code                          IRSX

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08176/BEI.PP2/07-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan menyampaikan bahwa Untuk saat ini Perseroan belum mengetahui adanya informasi atau fakta
          material apapun yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi Pemodal
          sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
          Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Perseroan menyampaikan bahwa Untuk saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
   2
          material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
          diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.
          2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 kecuali pada butir point
          IV.2.1.3 Informasi tentang keterbukaan informasi Pemegang Saham Tertentu sebagaimana dimaksud dalam
          POJK 11/2017.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Perseroan menyampaikan bahwa Untuk saat ini Perseroan tidak mengetahui Informasi/fakta/kejadian
          penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
          Perseroan yang belum diungkapkan kepada public.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4      Perseroan menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima Perseroan bahwa tidak terdapat
          adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
          Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Perseroan sampai saat surat ini disampaikan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
          lain dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
          Perseroan di Bursa.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
   6      menjawab konfirmasi tersebut.
          Perseroan menyampaikan bahwa berdasarkan konfirmasi dari PSU bahwa PSU berkomitmen untuk tetap
          menjaga kepemilikan dan pengendaliannya.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Aviana Sinar Abadi Tbk
Page 4
Fajar Indrayanto

Corporate Secretary




PT Aviana Sinar Abadi Tbk
Jl. Alaydrus Lt. 3 No. 66 BC Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat 10130
Phone : 021 - 6317523, Fax : , www.aviana.co.id



Sender Name                         Fajar Indrayanto

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       17-07-2025 11:36

Attachment                         1. Jawaban PP Bursa 14 Juli 2025_IRSX.pdf


  This is an official document of PT Aviana Sinar Abadi Tbk that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. PT Aviana Sinar Abadi Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published17 Jul 2025
Pages4
Characters10,173
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
possible — Fajar Indrayanto · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Aviana Sinar Abadi Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×21
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 1269 ms 12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '0265/IRSX/VII/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result