Skip to content
Back to announcement

20250716_IKAI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31915384_lamp1.pdf

Other Text extracted IKAI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.917
Jakarta, 16 Juli 2025
Nomor : 010/IKAI/VI1/2025

Kepada Yth:

Ibu Lidia M. Panjaitan

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3

PT. Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,

Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia.

Perihal : Tanggapan Surat Surat No. S-08182/BEI.PP3/07-2025 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas
transaksi efek

Dengan hormat,

Sehubungan dengan Surat PT. Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor S-08182/BEI.PP3/07-2025 yang telah diterima oleh
Perseroan, Bersama ini kami sampaikan tanggapan atas Permintaan Penjelasan sebagaimana dimaksud, pada
lampiran surat ini.

Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian, dukungan serta kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Hormat kami
PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk

Teuku Johas Rafli
Direktur Utama

Menara Bidakara 2, Lantai 1, Jl. Jendral Gatot Subroto, Kav. 71-73, Jakarta -12870
T -6221-— 83700435 F --6221-83700436 E corpsecretary legal@inlikeramik.com

www.intikeramik.com
Page 2 OCR 0.941
LAMPIRAN PENJELASAN

Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?

Jawaban:

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perusahaan atau Investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

Jawaban:

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perusahaan atau Keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

Jawaban:

Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Jawaban:

Perseroan tidak mengetahui secara langsung aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?

Jawaban:

Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat termasuk rencana
korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan
mendatang).

Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon
kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
konfirmasi tersebut,

Jawaban:

Berdasarkan konfirmasi kepada Pemegang Saham Utama, PT Finix Bangun Indonesia tidak memiliki
rencana khusus terhadap kepemilikan saham di Perseroan.

Menara Bidakara 2, Lantai 1, Jl. Jendral Gatot Subroto, Kav. 71-73, Jakarta -12870
T 6221 - 83700435 F --6221-83700436 E corpsecretary legal@intikeramik.com

www.intikeramik.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.77 MB
Published17 Jul 2025
Pages2
Characters4,206
Text sourceOCR
OCR confidence0.929

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Finix Bangun p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible person Teuku Johas Rafli · Direktur Utama p.1
possible person Gatot Subroto p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×4
unresolved person Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi Penilaian p.1
unresolved org PT Finix Bangun Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result