Skip to content
Back to announcement

20250716_SDMU_Laporan Informasi dan Fakta Material_31915407_lamp1.pdf

Other Needs review SDMU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 20

Page 1

          
Page 2

          
Page 3
                             DEFINISI DAN SINGKATAN

Kesepakatan     Bersama : Perjanjian antara Tjoe Mien Sasminto sebagai Kreditur dengan
Penyelesaian Utang        Perseroan tertanggal 3 Juni 2025 yang telah diubah dengan
                          Addendum Kesepakatan Bersama tanggal 15 Juli 2025
Laporan Keuangan        : Laporan keuangan konsolidasian Perseroan yang diaudit oleh
                          Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan untuk periode yang
                          berakhir pada 31 Maret 2025 dan memperoleh opini wajar
                          dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar
                          Keuangan di Indonesia berdasarkan Laporan Auditor
                          Independen No. 00174/2.0961/AU.1/06/0628-2/1/VI/2025
                          tanggal 30 Juni 2025.
Masyarakat              : Pemegang saham Perseroan yang jumlah kepemilikan
                          sahamnya masing-masing di bawah 5%.
OJK                     : Otoritas Jasa Keuangan yang memiliki fungsitugas dan
                          wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan
                          penyidikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 21
                          Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana
                          diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang
                          Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Perjanjian Kredit       : Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan No. 89 tanggal
                          30 Maret 2012 dan perubahan-perubahannya yang terakhir
                          berdasarkan Akta Perubahan Kelimabelas Perjanjian
                          Pemberian Fasilitas Perbankan No. 24 tanggal 10 Mei 2017
                          yang dibuat di hadapan Drs. Gunawan Tedjo, S.H., M.H.,
                          Notaris di Jakarta Pusat yang ditandatangani antara PT
                          Sidomulyo Selaras Tbk dan PT Bank Permata Tbk.
Perseroan               : PT Sidomulyo Selaras, Tbk.
PMTHMETD                : Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih
                          Dahulu.
POJK No. 14/2019        : Peraturan OJK Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan
                          Atas     Peraturan     Otoritas    Jasa   Keuangan      Nomor
                          32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal Perusahaan
                          Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
                          Dahulu.
POJK No. 42/2020        : Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020
                          tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.
RUPSLB                  : Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.
Saham Baru              : Sebanyak-banyaknya 2.272.245.762 dengan nominal Rp25,-
                          /lembar saham biasa yang akan dikeluarkan sesuai dengan
                          ketentuan dalam dokumen transaksi dengan memperhatikan
                          ketentuan POJK 14/2019.
TMS                     : Tjoe Mien Sasminto yang memiliki piutang Perseroan.
Utang                   : Utang Perseroan yang timbul berdasarkan Perjanjian Kredit,
                          perubahannya dan peralihannya sebesar Rp61.350.635.581,-
                          (enam puluh satu miliar tiga ratus lima puluh juta enam ratus
                          tiga puluh lima ribu lima ratus delapan puluh satu Rupiah).




                                                                                      3
Page 4
                                       PENDAHULUAN

Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini disampaikan oleh Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan kepada para pemegang saham Perseroan agar para pemegang
saham mendapat informasi secara lengkap mengenai rencana Perseroan untuk melakukan
PMTHMETD sebagaimana diatur dalam POJK 14/2019.

Berdasarkan ketentuan pada POJK 14/2019 dan peraturan terkait lainnya, serta Anggaran Dasar
Perseroan, peningkatan modal Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Keterbukaan Informasi
ini harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari RUPSLB Perseroan.

Perseroan telah memperoleh persetujuan atas pembatasan (waiver) dari Bank BCA sesuai
dengan Surat BCA No. 1491/BCA/BGR/2025 tanggal 4 Juli 2025 dengan isi sebagai berikut:

Bahwa pada prinsipnya BCA menyetujui rencana dilakukannya perubahan yang dimaksud yakni
perubahan:
1) Anggaran Dasar mengenai perubahan klasifikasi saham dan peningkatan modal disetor
    pada Pasal 4 Anggaran Dasar Debitur.
2) Susunan Direksi dan Dewan Komisaris serta Pemegang Saham Perseroan sebagaimana
    dimaksud pada Surat Permohonan Debitur.

                           KETERANGAN SINGKAT PERSEROAN

PT. Sidomulyo Selaras Tbk ("Perseroan") didirikan berdasarkan Akta Pendirian PT. Sidomulyo
Selaras No. 42 tanggal 13 Januari 1993 yang dibuat di hadapan Trisnawati Mulia, S.H., Notaris
di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C2-
2.242.HT.01.01.TH.94 tentang Persetujuan atas Akta Pendirian Perseroan Terbatas tanggal 10
Februari 1994, yang telah didaftarkan dalam Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No.
240/Leg/1994 tanggal 24 Maret 1994.

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir diubah dengan
Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. Sidomulyo Selaras, Tbk. No. 181 tanggal 26 April 2024
yang dibuat di hadapan Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Barat, yang perubahannya telah diterima dan dicatat dalam Database
Sisminbakum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Surat Penerimaan
Perubahan Data Perseroan PT. Sidomulyo Selaras, Tbk. No. AHU-AH.01.09-0172859 tanggal
30 April 2024, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan Nomor AHU-
0083845.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 30 April 2024.

Kegiatan Usaha Perseroan

Berdasarkan Pasal 3 dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 83 tanggal 8 September
2021, yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat,

                                                                                              4
Page 5
yang perubahannya telah diterima dan dicatat dalam Database Sisminbakum Direktorat Jenderal
Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana dinyatakan dalam Surat Penerimaan Perubahan Anggaran Dasar PT. Sidomulyo
Selaras, Tbk. No. AHU-AH.01.03-0451351 tanggal 22 September 2021, dan telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan dengan Nomor AHU-0162499.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 22
September 2021 (“Akta 83/2021”) kegiatan usaha Perseroan adalah sebagai berikut:

1.   Maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang:
     a.  Angkutan Bermotor untuk Barang Khusus;
     b.  Jasa Pengurusan Transportasi (JPT);
     c.  Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa hak Opsi Mobil, Bus, Truk dan
         Sejenisnya;
     d.  Pengelolaan dan Pembuangan Air Limbah Tidak Berbahaya;
     e.  Pengelolaan dan Pembuangan Air Limbah Berbahaya;
     f.  Pengumpulan Sampah Tidak Berbahaya;
     g.  Pengumpulan Sampah Berbahaya;
     h.  Reparasi Mobil;
     i.  Perdagangan Besar Suku Cadang dan Aksesori Mobil;
     j.  Aktivitas Konsultasi Transportasi;
     k.  Pergudangan dan Penyimpanan.

2.   Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan
     kegiatan usaha sebagai berikut:
     i.   Kegiatan Usaha Utama:
          a.    Menjalankan Usaha Angkutan Bermotor Untuk Barang Khusus
          b.    Menjalankan Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (JPT)
          c.    Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk
                dan sejenisnya

     ii.   Kegiatan Usaha Penunjang
           a.   Menjalankan usaha pengelolaan dan pembuangan air limbah tidak berbahaya
           b.   Menjalankan usaha pengelolaan dan pembuangan air limbah berbahaya
           c.   Menjalankan usaha pengumpulan sampah tidak berbahaya
           d.   Menjalankan usaha pengumpulan sampah berbahaya
           e.   Menjalankan usaha reparasi mobil
           f.   Menjalankan usaha perdagangan besar suku cadang dan aksesori mobil
           g.   Menjalankan usaha aktivitas konsultasi transportasi
           h.   Menjalankan usaha pergudangan dan penyimpanan

Entitas Anak Perseroan

Pada tanggal 31 Maret 2025, informasi mengenai entitas anak yang dikonsolidasikan ke dalam
laporan keuangan Perseroan adalah sebagai berikut:



                                                                                          5
Page 6
                                                          Prosentase    Aset per 31 Maret
   Nama Entitas Anak       Domisili   Kegiatan Usaha                       2025 (Rp)
                                                          Kepemilikan
 Kepemilikan Langsung
                                          Jasa
 PT Sidomulyo Logistik     Jakarta                      99,9%             95.212.209.851
                                    Pengangkutan
 PT Anugrah Roda                       Penjualan
                         Jakarta                        90,1%             1.600.442.642
 Kencana                               Sparepart
                                          Jasa
 PT Petro Nusa Kita      Jakarta                        90,0%             5.982.052.553
                                    Pengangkutan
 Kepemilikan Tidak Langsung melalui PT Sidomulyo Logistik
                                  Penyimpanan dan
 PT Central Resik Banten Jakarta                        98,4%             34.927.599.889
                                      cuci isotank
                                         Sewa
 PT Green Asia Tankliner Jakarta     Pemeliharaan       98,3%             19.174.036.216
                                        isotank

Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan

Berdasarkan Akta 83/2021 dan Surat PT. Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek
No. LB-01/SDMU/072025 tanggal 4 Juli 2025 perihal Laporan Bulanan Tentang Komposisi
Pemegang Saham Perseroan, struktur permodalan dan pemegang saham Perseroan adalah
sebagai berikut:

                                             Jumlah        Jumlah Nilai Nominal
                                                                                      %
                                             Saham          (Rp. 100,- per saham)
 Modal Dasar                              2.650.000.000           265.000.000.000     -
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh :
 1. Tjoe Mien Sasminto                   435.460.744              43.546.074.400     38,36
 2. PT. Asabri (Persero)                 205.000.000              20.500.000.000     18,06
 3. Amelia Ritoni Tjhin                   33.750.000               3.375.000.000      2,97
 4. Jonathan Walewangko                      257.500                  25.750.000      0,02
 5. Masyarakat     dengan  kepemilikan   460.296.756              46.029.675.600     40,55
    kurang dari 5%
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 1.135.225.000             113.522.500.000     100,00
 Penuh
 Saham Dalam Protepel                  1.514.775.000            151.477.500.000            -

Pengendali Perseroan adalah Tjoe Min Sasminto dengan jumlah saham 435.460.744 atau
sebesar 38,36%.




                                                                                           6
Page 7
Susunan Pengurus Perseroan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Sidomulyo Selaras, Tbk. No. 16 tanggal 11
Juni 2025 yang dibuat di hadapan Notaris Dr. Putra Hutomo, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan, yang perubahannya disimpan di dalam Database Sisminbakum
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia
sebagaimana dinyatakan dalam Surat Penerimaan Perubahan Data Perseroan PT Sidomulyo
Selaras, Tbk. No. AHU-AH.01.09-0297420 tanggal 12 Juni 2025, dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan dengan Nomor AHU-0129747.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 12 Juni 2025,
susunan Direksi dan komisaris Dewan Perseroan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama            :     Tjoe Mien Sasminto
Komisaris Independen       :     Hartono Gani

Direksi
Direktur Utama             :     Evelyn Magdalena Tjoe
Direktur                   :     Handriyanto




                                                                                      7
Page 8
                      KETERANGAN RENCANA PMTHMETD
             DALAM RANGKA PERBAIKAN POSISI KEUANGAN PERSEROAN

A.   ALASAN DAN TUJUAN PENAMBAHAN MODAL


Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan, pos liabilitas dalam Laporan
Keuangan Perseroan yang memenuhi kondisi PMTHMETD sesuai ketentuan Pasal 8B huruf (c)
POJK Nomor 14/POJK.04/2019 adalah pinjaman kepada TMS sebesar Rp61.350.635.581,-
(enam puluh satu miliar tiga ratus lima puluh juta enam ratus tiga puluh lima ribu lima ratus
delapan puluh satu Rupiah). Perseroan saat ini memiliki modal kerja bersih negatif yaitu sebesar
Rp51.328.682.334,- per 31 Maret 2025.

Untuk memperbaiki posisi keuangan Perseroan, maka TMS dan Perseroan telah membuat
Kesepakatan Bersama Untuk Penyelesaian Utang pada tanggal 3 Juni 2025 yang telah diubah
dengan Addendum Kesepakatan Bersama tanggal 15 Juli 2025 dengan menyepakati kewajiban
Utang Perseroan dibayarkan dengan cara dikonversi menjadi saham dengan menerbitkan saham
baru melalui PMTHMETD.

Beberapa manfaat yang akan diperoleh Perseroan dari PMTHMETD ini antara lain adalah (i)
penyelesaian kewajiban Perseroan akan memperkuat struktur permodalan Perseroan sehingga
rasio utang terhadap ekuitas menurun, dan (ii) beban keuangan yang menurun sehingga akan
meningkatkan profitabilitas Perseroan.

B.   RIWAYAT UTANG YANG AKAN DIKONVERSI MENJADI SAHAM

Pada tanggal 20 Maret 2012, Perseroan memperoleh pinjaman dari PT Bank Permata Tbk (“Bank
Permata”) yang berkedudukan di Jakarta Selatan berdasarkan Akta Perjanjian Pemberian
Fasilitas Perbankan No. 89 tanggal 20 Maret 2012 yang telah diubah terakhir berdasarkan Akta
Perubahan Ke-15 Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan No. 24 tanggal 10 Mei 2017,
dengan saldo pinjaman terakhir sebesar Rp140.355.724.258,- yang terdiri atas pinjaman pokok
sebesar Rp132.873.038.271,- dan bunga sebesar Rp7.482.685.987,- yang telah jatuh tempo
pada tahun 2018. Perseroan menggunakan dana atas utang yang akan dilunasi dan/atau
dikonversi untuk pembelian aset-aset Perseroan seperti armada truk, isotank dan tanah serta
untuk keperluan modal kerja Perseroan.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Pengalihan dari Bank Permata No. 538/SK/LWO-
SAM/VI/2018 tanggal 28 Juni 2018, Bank Permata telah mengalihkan piutang kepada SC Lowy
Primary Investments Ltd (“Lowy”). Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Lowy.

Selanjutnya pada tanggal 22 Desember 2022 Lowy telah mengalihkan piutang kepada Layman
Holdings Pte. Ltd. (“Layman”) seluruh saldo Utang Perseroan sebesar Rp156.602.561.200,-,



                                                                                              8
Page 9
yang terdiri atas pinjaman pokok sebesar Rp156.259.515.283,- dan bunga/denda sebesar
Rp343.045.917,-. Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Layman.

Pada tanggal 23 Juni 2023, terdapat pembayaran dari Perseroan kepada Layman sebesar
Rp15.000.000.000,- untuk pembayaran sebagian rugi selisih kurs dan Perseoran mendapatkan
potongan utang (haircut) sebesar Rp23.596.500.001,-. Pemotongan yang diberikan oleh Layman
kepada Perseroan adalah berlaku untuk utang pokok sebesar Rp14.866.977.072,- dan sisa rugi
selisih kurs serta bunga dan denda sebesar Rp8.729.522.929,-, sehingga sisa saldo utang pokok
Perseroan kepada Layman tersisa sebesar Rp118.006.061.199,- dan bunga lunas.

Berdasarkan surat pemberitahuan tertanggal 18 Desember 2023, Layman telah mengalihkan
piutang kepada TMS dengan saldo pinjaman pokok sebesar Rp118.006.061.199,-. Sampai
dengan tanggal 29 Desember 2023 Perseroan telah membayar sebagian utang kepada TMS
sebesar Rp11.614.833.327,- sehingga sisa saldo utang menjadi sebesar Rp106.391.227.872,-.
Selanjutnya, berdasarkan surat tanggal 29 Desember 2023, TMS memberikan potongan utang
(haircut) sebesar Rp30.000.000.000,- kepada Perseroan sehingga utang Perseroan menjadi
sebesar Rp76.391.227.872,-.

Berdasarkan Perjanjian Restrukturisasi Utang No. 08 tanggal 29 April 2024, utang Perseroan
direstrukturisasi. Hal-hal yang diperjanjikan dalam Perjanjian Restrukturisasi antara lain sebagai
berikut:
-    Kreditur setuju merestrukturisasi utang Perseroan sebesar Rp.76.391.227.872,-.
-    Perjanjian Restrukturisasi berlaku untuk jangka waktu 24 bulan sejak perjanjian
     ditandatangani.
-    Bunga yang dibebankan sebesar 0% (nol persen) untuk 6 bulan pertama dengan bunga
     setara IndONIA 3 bulan + 1% (satu persen) per tahun untuk bulan selanjutnya. Pembayaran
     dilakukan pada saat jatuh tempo.
-    Apabila terjadi keterlambatan dalam pembayaran Utang Debitur kepada Kreditur pada saat
     jatuh tempo, maka Debitur wajib untuk membayar denda sebesar 2% (dua persen) per bulan
     dihitung dari jumlah yang terutang, yang perhitungannya dilakukan secara harian sejak
     tanggal jatuh tempo Perjanjian.
-    Dalam hal Debitur gagal untuk membayar angsuran 3 kali berturut-turut, baik sebagian
     maupun seluruhnya, maka Kreditur berhak menuntut Debitur berdasarkan Perjanjian ini
     dan/atau setiap dan seluruh perjanjian yang dibuat dan ditandatangani berdasarkan
     Perjanjian ini, untuk seketika dan sekaligus membayar seluruh jumlah terutang termasuk
     tetapi tidak terbatas pada setiap dan seluruh ongkos/biaya/honorarium yang
     dikeluarkan/dibayarkan oleh Kreditur di dalam menjalankan hak-haknya.




                                                                                                9
Page 10
Rincian jumlah dan tanggal pembayaran utang pokok kepada TMS ialah sebagai berikut:

                   Periode      Jumlah Angsuran      Tanggal Jatuh Tempo
                  Angsuran
                       1.      Rp.3.182.967.828,-         30 April 2024
                       2.      Rp.3.182.967.828,-         30 Mei 2024
                       3.      Rp.3.182.967.828,-         30 Juni 2024
                       4.      Rp.3.182.967.828,-         30 Juli 2024
                       5.      Rp.3.182.967.828,-       30 Agustus 2024
                       6.      Rp.3.182.967.828,-      30 September 2024
                       7.      Rp.3.182.967.828,-       30 Oktober 2024
                       8.      Rp.3.182.967.828,-      30 November 2024
                       9.      Rp.3.182.967.828,-      30 Desember 2024
                       10.     Rp.3.182.967.828,-       30 Januari 2025
                       11.     Rp.3.182.967.828,-       28 Februari 2025
                       12.     Rp.3.182.967.828,-        30 Maret 2025
                       13.     Rp.3.182.967.828,-         30 April 2025
                       14.     Rp.3.182.967.828,-         30 Mei 2025
                       15.     Rp.3.182.967.828,-         30 Juni 2025
                       16.     Rp.3.182.967.828,-         30 Juli 2025
                       17.     Rp.3.182.967.828,-       30 Agustus 2025
                       18.     Rp.3.182.967.828,-      30 September 2025
                       19.     Rp.3.182.967.828,-       30 Oktober 2025
                       20.     Rp.3.182.967.828,-      30 November 2025
                       21.     Rp.3.182.967.828,-      30 Desember 2025
                       22.     Rp.3.182.967.828,-       30 Januari 2026
                       23.     Rp.3.182.967.828,-       28 Februari 2026
                       24.     Rp.3.182.967.828,-        30 Maret 2026

Berdasarkan Perjanjian Restrukturisasi Utang No.08 tanggal 29 April 2024 dan Addendum
Perjanjian Restrukturisasi Utang No.09 tanggal 01 Oktober 2024, tanggal jatuh tempo angsuran
terakhir adalah tanggal 30 Maret 2026.

Sampai dengan tanggal 30 September 2024 Perseroan telah membayar utang kepada TMS
berdasarkan Perjanjian Restrukturisasi Utang No. 08 tanggal 29 April 2024 sebesar
Rp13.061.335.180,-.

Berdasarkan Addendum Perjanjian Restrukturisasi No. 9 tanggal 1 Oktober 2024, denda
terhadap kurang bayar dan keterlambatan pada angsuran April – September 2024 telah dihapus.

Dari bulan Oktober 2024 sampai dengan Desember 2024, Perseroan hanya membayar sebagian
utang kepada TMS sebesar Rp1.979.257.111,- pada bulan Desember 2024.

Kemudian, berdasarkan Kesepakatan Bersama tanggal 3 Juni 2025 bunga telah dihapuskan.
Sehingga, sisa utang pokok sebesar Rp61.350.635.581,-. Hal-hal yang disepakati para pihak
dalam Kesepakatan Bersama tanggal 3 Juni 2025 yang telah diubah dengan Addendum
Kesepakatan Bersama tanggal 15 Juli 2025 antara lain sebagai berikut:

                                                                                         10
Page 11
(1) Utang akan dibayar dengan dikonversi menjadi saham di Perseroan.
(2) Bunga dihapus seluruhnya.
(3) Penyelesaian Utang menjadi saham konversi tergantung kondisi prasyarat sebagai berikut:
    (a) Persetujuan Pemegang Saham Perseroan antara lain untuk pelaksanaan Perjanjian ini,
         yaitu untuk melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu,
         dengan melakukan konversi utang menjadi saham.
    (b) Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") mengeluarkan pernyataan efektif atau tidak
         memberikan tanggapan lebih lanjut atas penambahan modal tanpa hak memesan efek
         terlebih dahulu (“PMTHMETD”) yang diajukan Perseroan;
    (c) Persetujuan dari pihak Kreditur Perseroan
    (d) Persetujuan dari Kementerian Hukum atas penambahan modal tanpa hak memesan
         efek terlebih dahulu dan perubahannya;
    (e) Setiap persetujuan pihak Perseroan atau pihak ketiga, jika perlu, untuk transaksi yang
         diatur dalam Perjanjian ini yang diperoleh pada atau sebelum Tanggal Konversi (jika
         ada);
    (f) Penerbitan Saham Konversi, dan transaksi lainnya yang diatur dalam Perjanjian ini tidak
         dilarang oleh undang-undang apa pun, perintah, aturan, surat edaran yang diumumkan
         oleh legislatif, eksekutif atau badan pengawas atau otoritas Indonesia.
(4) Penerbitan Saham Konversi tunduk pada syarat dan ketentuan sebagai berikut:
    (a) Perseroan setuju untuk menerbitkan dan Kreditur setuju untuk menerima Saham
         Konversi dengan nilai sebesar Rp61.350.635.581,-.
    (b) Untuk menghindari keragu-raguan Perseroan tidak memiliki kewajiban memenuhi setiap
         kewajiban lain selain nilai yang tertera pada syarat dan ketentuan pada Perjanjian ini,
         kecuali bilamana setelah penetapan harga pelaksanaan akan mengakibatkan sisa utang
         yang tidak mencapai 1 (satu) saham maka sisa Utang tersebut akan dibayarkan secara
         tunai.
(5) Dasar Konversi
    Penentuan rasio konversi untuk Saham Konversi akan dilakukan berdasarkan Lampiran II
    Peraturan No. 1-A Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00101/BEI/12-2021
    Butir V.1.3, dimana penetapan harga pelaksanaan ditentukan berdasarkan kesepakatan
    para pihak, dilaksanakan dengan wajar (arm’s length transaction), tidak melanggar undang-
    undang yang berlaku, dan dilaksanakan dengan tidak merugikan pemegang saham bukan
    pengendali dan bukan pemegang saham utama.
(6) Harga Pelaksanaan Saham Konversi
    Harga pelaksanaan atas Saham Konversi adalah sebesar Rp27,- (dua puluh tujuh Rupiah)
    per saham.
(7) Jumlah Saham Konversi
    Jumlah saham yang akan diterbitkan kepada Kreditur adalah sebanyak-banyaknya
    2.272.245.762 (dua milyar dua ratus tujuh puluh dua juta dua ratus empat puluh lima ribu
    tujuh ratus enam puluh dua) saham baru seri B dengan nilai nominal per lembar saham
    sebesar Rp25,- atau 66,68% (enam puluh enam koma enam delapan persen) dari jumlah
    saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh Perseroan setelah konversi.

Kesepakatan Bersama berlaku selama 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan
kesepakatan Para Pihak.

                                                                                             11
Page 12
Adapun riwayat utang yang akan dikonversi dalam bentuk tabel adalah sebagai berikut:
                                                                                                                                                                                                            Pengalihan selama periode
No. Penggunaan dana      Pihak                Dasar Perjanjian dan Syarat Kondisi                Nilai Pokok Pinjaman         Rugi Selisih Kurs            Bunga Pinjaman             Jumlah Pinjaman
                                                                                                                                                                                                                    pinjaman
                               - Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan No. 89 tanggal
                               30 Maret 2012 dan perubahan-perubahannya yang terakhir
                               berdasarkan Akta Perubahan Kelimabelas Perjanjian
     Pembelian aset            Pemberian Fasilitas Perbankan No. 24 tanggal 10 Mei 2017
                        Bank
1.   dan modal kerja           yang dibuat di hadapan Drs. Gunawan Tedjo, S.H., M.H.,
                       Permata
       Perseroan               Notaris di Jakarta Pusat yang ditandatangani antara PT
                               Sidomulyo Selaras Tbk dan PT Bank Permata Tbk.
                               - SURAT PENGALIHAN DARI PERMATA KE SC LOWY -                                                                                                                                Pengalihan dari Bank Permata
                                                                                              Rp      132.873.038.271 Rp                          -   Rp       7.482.685.987 Rp          140.355.724.258
                               No.538/SK/LWO-SAM/VI/2018; Tanggal 28 Juni 2018                                                                                                                             ke SC Lowy

                                 - Equivalen USD9,933,222; Kurs BI Rp14.130                     Rp    132.873.038.271                                 Rp       7.482.685.987
                                 - Bunga, denda (Equivalen USD21,807 x kurs BI Rp15.731)                                                              Rp         343.045.917
                                 - Rugi Selisih kurs s.d 31 Desember 2022                                               Rp        15.903.791.025
2.          -          SC Lowy
                                 - SURAT PENGALIHAN DARI SC LOWY KE LAYMAN - Notice of
                                 Assigment To Obligor; Tanggal 22 Desember 2022 (Equivalen
                                 USD 9,955,029; Kurs BI Rp15.731)                                                                                                                                        Pengalihan dari SC Lowy ke
                                                                                                                                                                                 Rp      156.602.561.200 Layman Holdings
                                                                                                Rp    132.873.038.271                            Rp            7.482.685.987
                                 - Bunga, denda (Equivalen USD21,807 x kurs BI Rp15.731)                                                         Rp              343.045.917
                                 - Rugi Selisih kurs s.d 31 Desember 2022                                                Rp       15.903.791.025 Rp                        -
                                 - Pembayaran pinjaman Tanggal 23 Juni 2023                                             -Rp       15.000.000.000 Rp                        -
                       Layman                                                                                           Rp           903.791.025 Rp            7.825.731.904
3.          -
                       Holdings - Surat Haircut Share-SDMU/008/XII/2022; Tanggal 29
                                Desember 2022 (USD1.500.000 Kurs BI Rp15.731)                   -Rp    14.866.977.072 -Rp            903.791.025 -Rp           7.825.731.904
                                                                                                                                                                                                         Pengalihan dari Layman
                                 - Akta Perjanjian Pengalihan Piutang (Cessie) No. 9 Tanggal 28
                                                                                                Rp    118.006.061.199 Rp                          -   Rp                     -   Rp      118.006.061.199 Holdings ke Tjoe Mien
                                 Desember 2023
                                                                                                                                                                                                         Sasminto
                                                                                                 Rp   118.006.061.199                                 Rp                 -
                                 - Pembayaran Perseroan ke TMS s.d 29 Desember 2023             -Rp    11.614.833.327                                 Rp                 -
                                                                                                 Rp   106.391.227.872
                                 - Surat Haircut Tanggal 29 Desember 2023                       -Rp    30.000.000.000                                 Rp                 -
                       Tjoe Mien - Perjanjian Restrukturisasi No.8 tanggal 29 April 2024         Rp    76.391.227.872
4.          -          Sasminto - Pembayaran Perseroan ke TMS s.d 30 September 2024             -Rp    13.061.335.180                                 Rp                 -
                         (TMS)   - Addendum    Perjanjian Restrukturisasi Utang No.9  Tanggal 1  Rp    63.329.892.692
                                 Oktober 2024
                                 - Pembayaran Perseroan ke TMS pada Desember 2024               -Rp     1.979.257.111

                                 - Nilai utang yang akan di konversi                            Rp     61.350.635.581                                 Rp                 -       Rp       61.350.635.581




C.        SIFAT HUBUNGAN AFILIASI

Dalam rangka memenuhi ketentuan dalam Pasal 15 ayat (1c) POJK No. 14/2019 berikut ini
penjelasan nama kreditur dan sifat hubungan afiliasi sebagai berikut:

 Nama Kreditur                                                             :        Tjoe Mien Sasminto
                                                                                    Apartemen Sudirman Residence Jl. Setiabudi Barat No.2
 Alamat                                                                    :
                                                                                    RT 002 RW 002, Setiabudi, Jakarta
 Kewarganegaraan                                                           :        Warga Negara Indonesia
 Hubungan Afiliasi
                                                                                    Tjoe Mien Sasminto merupakan pemegang saham
 Dari Segi Kepemilikan
                                                                           :        dengan kepemilikan sebanyak 38,35% dan sebagai
 Saham
                                                                                    pengendali Perseroan
                                                                                    Tjoe Mien Sasminto menjabat sebagai Komisaris Utama
 Dari Segi Kepengurusan                                                    :
                                                                                    Perseroan

Sesuai Pasal 44B POJK No. 14/2019, Perseroan dikecualikan untuk mengikuti ketentuan
mengenai Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Tertentu.

Tidak terdapat benturan kepentingan dalam rencana transaksi PMTHMETD antara Perseroan
dengan TMS.

Kreditur terafiliasi telah memberikan persetujuan utang yang ada untuk dikonversi menjadi

                                                                                                                                                                                                                                  12
Page 13
saham. Dengan demikian Perseroan akan menyelesaikan kewajibannya dan modal ditempatkan
dan disetor penuh Perseroan akan meningkat. Dengan adanya konversi utang ini posisi
keuangan Perseroan akan menjadi lebih baik dan Perseroan memiliki kemampuan untuk
memperoleh pendanaan dari pihak perbankan dan atau lembaga pembiayaan lainnya dalam
rangka mendukung rencana pengembangan Perseroan di masa yang akan datang.

D.   JUMLAH SAHAM YANG AKAN DITERBITKAN MELALUI PMTHMETD

Jumlah saham yang direncanakan untuk diterbitkan dalam rangka PMTHMETD adalah
sebanyak-banyaknya 2.272.245.762 (dua milyar dua ratus tujuh puluh dua juta dua ratus empat
puluh lima ribu tujuh ratus enam puluh dua) saham baru Seri B dengan nilai nominal Rp. 25,- per
lembar saham atau 66,68% (enam puluh enam koma enam delapan persen) dari jumlah saham
yang telah ditempatkan dan disetor penuh pada saat keterbukaan informasi ini.

Harga pasar saham Perseroan per tanggal 16 Juli 2025 di PT Bursa Efek Indonesia ialah Rp40,-
dan nilai nominal saham Perseroan saat ini ialah Rp100,-.

E.   PRAKIRAAN PERIODE PELAKSANAAN PMTHMETD

Perseroan akan melaksanakan penerbitan saham melalui PMTHMETD segera setelah Rapat
Umum Pemegang Saham yang menyetujui pelaksanaan PMTHMETD diharapkan per tanggal 22
Juli 2025. Perseroan akan melaksanakan Rencana PMTHMETD sesuai dengan ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk POJK
No. 14/2019.

F.   HARGA PELAKSANAAN PENERBITAN SAHAM DALAM RANGKA PMTHMETD

Harga pelaksanaan atas Saham Baru yang akan diterbitkan dalam Rencana PMTHMETD adalah
sebesar Rp27,- (dua puluh tujuh Rupiah) per saham.

Rencana PMTHMETD yang akan dilaksanakan oleh Perseroan adalah dalam rangka perbaikan
posisi keuangan, oleh karenanya penetapan harga pelaksanaan dilakukan sesuai dengan
ketentuan dalam Poin V.1.3. dalam Lampiran II Peraturan BEI No. I-A tentang Pencatatan Saham
dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat yang dimuat
dalam Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. KEP-00101/BEI/12-2021 tanggal 21
Desember 2021, dimana penetapan harga pelaksanaan ditentukan berdasarkan kesepakatan
para pihak, dilaksanakan dengan wajar (arm’s length transaction), tidak melanggar undang-
undang yang berlaku, dan dilaksanakan dengan tidak merugikan pemegang saham bukan
pengendali dan bukan pemegang saham utama. Bilamana setelah penetapan harga pelaksanaan
akan mengakibatkan sisa utang yang tidak mencapai 1 (satu) saham maka sisa utang tersebut
akan dibayarkan secara tunai.




                                                                                            13
Page 14
G.   RISIKO ATAU DAMPAK PMTHMETD TERHADAP PEMEGANG SAHAM PERSEROAN

Dengan pelaksanaan PMTHMETD dengan jumlah sebanyak-banyaknya sejumlah 2.272.245.762
(dua milyar dua ratus tujuh puluh dua juta dua ratus empat puluh lima ribu tujuh ratus enam puluh
dua) saham dengan nilai nominal Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) per saham dengan harga
pelaksanaan menggunakan harga Rp27,- (dua puluh tujuh Rupiah) per saham maka para
pemegang saham akan terdilusi kepemilikan saham dalam Perseroan sebanyak-banyaknya
sebesar 66,68% (enam puluh enam koma enam delapan persen).

H.   PENGENDALIAN         ATAS     PERSEROAN        SETELAH      PELAKSANAAN         RENCANA
     PMTHMETD

Tidak terdapat perubahan pengendalian Perseroan setelah Rencana PMTHMETD dilaksanakan.




                                                                                              14
Page 15
 ANALISIS MENGENAI PENGARUH PMTHMETD TERHADAP KONDISI KEUANGAN DAN
                          PEMEGANG SAHAM

Dengan dilaksanakannya konversi utang menjadi saham, maka liabilitas Perseroan akan
menurun sebesar Rp61.350.635.581,- (enam puluh satu miliar tiga ratus lima puluh juta enam
ratus tiga puluh lima ribu lima ratus delapan puluh satu Rupiah) dan modal ditempatkan disetor
penuh akan meningkat sesuai dengan jumlah saham yang diterbitkan dari pelaksanaan konversi
utang tersebut menjadi saham dengan nilai nominal sebesar Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) per
lembar saham, sisa harga pelaksanaan dikurangi dengan nilai nominal akan dicatat dalam
tambahan modal disetor (agio).

Harga pasar saham Perseroan per tanggal 16 Juli 2025 di PT Bursa Efek Indonesia ialah Rp40,-
dan nilai nominal saham Perseroan saat ini ialah Rp100,- sehingga Perseroan telah memenuhi
Pasal 3 dan Pasal 4 huruf a POJK No.31/POJK.04/2017.

Dengan harga pelaksanaan yang disepakati oleh Perseroan dan TMS sebesar Rp27,- (dua puluh
sembilan Rupiah) per saham, maka perhitungan konversi utang menjadi saham adalah sebagai
berikut:

                          Harga                                                      Sisa
   Jumlah Utang                         Jumlah Saham           Jumlah Uang
                       Pelaksanaan                                                  Utang
 Rp61.350.635.581,-       Rp27,-         2.272.245.762      Rp61.350.635.574,-      Rp7,-

Sisa utang sebesar Rp7,- akan dibayarkan secara tunai.

Pelaksanaan PMTHMETD dengan mengkonversi utang Perseroan menjadi saham akan
memberikan kemampuan bagi Perseroan untuk melanjutkan kegiatan usaha yang pada akhirnya
akan memberikan nilai bagi pemegang saham Perseroan. Kondisi saat ini telah menunjukan
pertumbuhan permintaan yang positif yang memberikan harapan pertumbuhan kegiatan usaha
Perseroan di masa yang akan datang.




                                                                                            15
Page 16
Permodalan Perseroan Sebelum dan Setelah PMTHMETD
                               Sebelum PMTHMETD                                          Setelah PMTHMETD
     Keterangan                                                 %        Seri                                                  %
                        Jumlah Saham      Total Nominal (Rp)                      Jumlah Saham       Total Nominal (Rp)

Modal Dasar
Rp                100     2.650.000.000     265.000.000.000               A        1.135.225.000        113.522.500.000
Rp                 25                 -                   -               B        6.059.100.000        151.477.500.000
Total Modal Dasar         2.650.000.000     265.000.000.000              A+B       7.194.325.000        265.000.000.000

Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
Tjoe Mien Sasminto          435.360.744      43.536.074.400    38,350%    A          435.360.744         43.536.074.400       12,78%
                                                                          B        2.272.245.762         56.806.144.050       66,68%
 PT Asabri (Persero)        205.000.000      20.500.000.000    18,058%    A          205.000.000         20.500.000.000        6,02%
 Amelia Ritoni Tjhin         33.750.000       3.375.000.000     2,973%    A           33.750.000          3.375.000.000        0,99%
 Jonathan Walawengko            257.500          25.750.000     0,023%    A              257.500             25.750.000        0,01%
 Masyarakat                 460.856.756      46.085.675.600    40,596%    A          460.856.756         46.085.675.600       13,52%
Total Modal
Ditempatkan dan           1.135.225.000     113.522.500.000    100,00% A+B         3.407.470.762        170.328.644.050 100,00%
Disetor Penuh
                          1.514.775.000     151.477.500.000               A                      -                        -
Saham Dalam Portepel
                                                                          B        3.786.854.238         94.671.355.950


Berdasarkan Surat PT Adimitra Jasa Korpora No. LB-01/SDMU/072025 tanggal 4 Juli 2025
perihal Laporan Bulanan Tentang Komposisi Pemegang Saham Perseroan, kepemilikan saham
Perseroan oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                      Kepemilikan Saham
       Nama                  Jabatan                                              Persentase Kepemilikan
                                                Jumlah Saham     Total Nominal
Tjoe Mien Sasminto Komisaris Utama                  435.460.744  Rp43.536.074.400         38,36%
Handriyanto        Direktur                             460.000      Rp46.000.000          0,04%


Dengan menggunakan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode enam bulan
yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025, proforma atas dampak pelaksanaan PMTHMETD
terhadap kondisi keuangan dan rasio keuangan penting Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                  Sebelum                                                   Setelah
             Keterangan                                                       Penyesuaian
                                                 PMTHMETD                                                  PMTHMETD
 Aset
 Total Aset Lancar                                 33.587.512.942                                           33.587.512.942
 Total Aset Tidak Lancar                          104.968.141.712                                          104.968.141.712
 Total Aset                                       138.555.654.654                                          138.555.654.654

 Liabilitas
 Total Liabilitas Jangka Pendek                    84.916.195.276          (61.350.635.574)                  23.565.559.702
 Total Liabilitas Jangka Panjang                   24.228.908.464                                            24.228.908.464
 Total Liabilitas                                 109.145.103.740                                            47.794.468.166

 Ekuitas
 Modal ditempatkan dan disetor
 penuh                                            113.522.500.000               56.806.144.050             170.328.644.050
 Tambahan modal disetor                             6.912.130.414                4.544.491.524              11.456.621.938


                                                                                                                                   16
Page 17
Cadangan modal lainnya                                 -                                      -
Defisit                                 (91.289.728.445)                       (91.289.728.445)
Kepentingan Non-pengendali                   265.648.945                            265.648.945
Ekuitas                                   29.410.550.914                         90.761.186.488
Total Liabilitas dan Ekuitas            138.555.654.654                        138.555.654.654

                                                            Sebelum
          Rasio Keuangan 31 Maret 2025                                     Setelah PMTHMETD
                                                           PMTHMETD
Total Aset Lancar/Total Liabilitas Jangka Pendek                 39,55%               142,53%
Penghasilan Komprehensif – Neto/Total Aset                        -2,58%               -2,58%
Penghasilan Komprehensif – Neto/Ekuitas                         -12,14%                -3,94%
Total Liabilitas/Ekuitas                                        371,11%                52,66%
Total Liabilitas/Total Aset                                      78,77%                34,49%




                                                                                             17
Page 18
                      RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Rapat Umum Pemegang Saham untuk menyetujui rencana PMTHMETD, akan dibahas dalam
mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang diselenggarakan pada

       Hari/Tanggal          : Selasa/22 Juli 2025

       Waktu                 : 14.00 WIB - selesai

       Tempat                : Hotel Sofyan Jalan Cut Mutia Cikini Menteng Jakarta Pusat

Dengan mata acara     :

1.   Persetujuan perubahan modal dasar Perseroan dengan mengubah klasifikasi saham
     menjadi saham seri A dengan nilai nominal Rp100,- dan pembentukan saham baru yaitu seri
     B dengan nilai nominal Rp25,- serta perubahan anggaran dasar Perseroan sehubungan
     dengan hal tersebut.

2.   Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak
     Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dalam rangka perbaikan posisi keuangan
     sesuai ketentuan Pasal 3 (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019
     tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015
     tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Hak Memesan Efek Terlebih
     Dahulu, dengan melakukan konversi utang Perseroan kepada kreditur Perseroan menjadi
     saham baru seri B yang berasal dari saham portepel Perseroan.

3.   Perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.

Daftar Pemegang Saham yang berhak hadir dalam RUPSLB adalah pemegang saham yang
tercatat Daftar Pemegang Saham Perseroan dan atau pemegang sub rekening efek pada
penutupan perdagangan saham di bursa efek pada tanggal 26 Juni 2025, satu hari bursa sebelum
tanggal pemanggilan sesuai Pasal 23 ayat 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka.

Kuorum Kehadiran dan Keputusan RUPSLB

a.   RUPSLB Pertama
     Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
     15/POJK.04/2020, RUPS dapat dilangsungkan jika dalam RUPS lebih dari 1/2 (satu per dua)
     bagian dari seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, dan keputusan RUPSLB
     sebagaimana dimaksud adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian
     dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB;

                                                                                           18
Page 19
b.   RUPSLB Kedua
     Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada huruf a tidak tercapai, maka RUPSLB kedua
     dapat dilangsungkan dengan ketentuan RUPSLB kedua sah dan berhak mengambil
     keputusan jika dalam RUPSLB kedua paling sedikit 1/3 (satu per tiga) bagian dari jumlah
     seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, dan keputusan RUPSLB kedua adalah
     sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak
     suara yang hadir dalam RUPSLB kedua; dan

c.   RUPSLB Ketiga
     Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPSLB kedua sebagaimana dimaksud pada huruf b
     tidak tercapai, maka RUPSLB ketiga dilangsungkan dengan ketentuan RUPSLB ketiga sah
     dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dari saham dengan
     hak suara yang sah dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh
     Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan Perseroan.

     Apabila Rencana Transaksi ini tidak memperoleh persetujuan dari RUPSLB, maka
        rencana tersebut baru dapat diajukan kembali 12 (dua belas) bulan setelah
                                 pelaksanaan RUPSLB




                                                                                            19
Page 20
                           TAMBAHAN INFORMASI

Bagi para Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan dapat menghubungi
Perseroan dalam jam kerja dengan alamat:

                                  Kantor Pusat
                          Jl. Gunung Sahari III No. 12 A
                            Jakarta 10610 – Indonesia
                           Telephone +62-21 4266002
                          Website www.sidomulyo.com
                          Email corsec@sidomulyo.com




                                                                           20

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.84 MB
Published16 Jul 2025
Pages20
Characters48,421
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 33 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Tjoe Mien Sasminto · Komisaris Utama p.3 ×10
linked org Sidomulyo Selaras Tbk p.3 ×22
linked org Bank Permata Tbk. p.3 ×15
linked — Amelia Ritoni Tjhin p.6 ×2
linked — Jonathan Walewangko p.6
linked person Menteng Jakarta Pusat p.18
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×8
possible org PT. Asabri (Persero) p.6 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.11 ×4
possible person Handriyanto · Direktur p.16
unresolved org Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan p.3 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Morhan p.3 ×2
unresolved person Drs. Gunawan Tedjo · Notaris p.3 ×4
unresolved org Bank BCA p.4
unresolved person Trisnawati Mulia · Notaris p.4
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C p.4
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Utara p.4
unresolved person Christina Dwi Utami · Notaris p.4 ×3
unresolved org Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4 ×2
unresolved org PT Sidomulyo Logistik p.6
unresolved org PT Anugrah Roda p.6
unresolved org PT Petro Nusa Kita p.6
unresolved org PT Sidomulyo Logistik Penyimpanan p.6
unresolved org PT Central Resik Banten p.6
unresolved org PT Green Asia Tankliner p.6
unresolved org PT. Adimitra Jasa Korpora p.6
unresolved person Dr. Putra Hutomo · Notaris p.7 ×2
unresolved org Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia p.7
unresolved org SC Lowy Primary Investments Ltd p.8
unresolved org Layman Holdings Pte. Ltd. p.8
unresolved org Kementerian p.11
unresolved org Bank Permata Rp p.12
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora No. LB- p.16

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 990 ms 12 Sep 2026 22:37

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Sidomulyo Selaras Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result