Skip to content
Back to announcement

20250716_BNII_Informasi Transaksi Afiliasi_31915263_lamp3.pdf

Asset transaction Needs review BNII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1 OCR 0.903
SURAT PERNYATAAN DIREKSI
PT BANK MAYBANK INDONESIA, TBK.
No. Spt.2025. 011 /MBI/DIR COMPLIANCE-Corporate Secretary

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Ll. Nama 1 Irvandi Ferizal

Jabatan — : Direktur PT Bank Maybank Indonesia, Tbk.
2. Nama 1 Bambang Andri Irawan

Jabatan — : Direktur PT Bank Maybank Indonesia, Tbk

masing-masing bertindak dalam jabatannya tersebut di atas, dari dan oleh karenanya berwenang bertindak untuk
Gan atas nama Direksi PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. berkedudukan di Jakarta Pusat dan berkantor pusat di Sentral
Senayan III, Jl. Asia Afrika No. 8, Gelora Bung Karno - Senayan, Jakarta 10270 (selanjutnya disebut sebagai "Perseroan")
dengan ini menyatakan bahwa:

1 Perseroan telah melakukan Transaksi berupa Pembayaran atas Biaya terkait Regional Security Operation
Center ("RSOC") Splunk dari PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. kepada Maybank Shared Services (“MSS"),
dengan total Nilai Transaksi Afiliasi sebesar Rp1012,670,21128 atau MYR 264173 — untuk periode bulan April -
Mei 2025 (“Transaksi Afiliasi”).

2. Transaksi Afiliasi yang dilakukan telah melalui prosedur sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

3. Seluruh informasi/fakta material yang disampaikan Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa
Efek Indonesia berkaitan dengan Transaksi Afiliasi tersebut - sebagaimana tercantum dalam Surat Perseroan
No. 5.2025135 /MBI/DIR COMPLIANCE tanggal — 16 Juli 2025 - telah diungkapkan seluruhnya dengan
benar, dan tidak ada informasi penting atau fakta material lainnya yang tidak dikemukakan dalam laporan
tersebut yang dapat menyebabkan informasi dalam laporan tersebut menjadi tidak benar dan/atau
menyesatkan.

4 Seluruh anggota Direksi secara pribadi maupun korporasi tidak memiliki benturan kepentingan atas Transaksi
Afiliasi tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Demikian Surat Pemyataan ini dibuat dengan itikad baik, benar dan sesungguhnya untuk keperluan pelaporan atas

Transaksi Afiliasi yang dilakukan Perseroan.

Jakarta, 16 Juli 2025
Direksi
PT Bank Maybank Indonesia, Tbk.

M3

Irvpndi Ferizal Bambang Angri Irawan
Direktur Direktur

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.38 MB
Published16 Jul 2025
Pages1
Characters2,317
Text sourceOCR
OCR confidence0.903

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Irvandi Ferizal p.1
linked person Bambang Andri Irawan p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org Maybank Shared Services (“MSS p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.182 108 ms 13 Sep 2026 15:02
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '101'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result