Back to announcement
20250716_BNII_Informasi Transaksi Afiliasi_31915263_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review BNIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1 OCR 0.903
SURAT PERNYATAAN DIREKSI
PT BANK MAYBANK INDONESIA, TBK.
No. Spt.2025. 011 /MBI/DIR COMPLIANCE-Corporate Secretary
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Ll. Nama 1 Irvandi Ferizal
Jabatan — : Direktur PT Bank Maybank Indonesia, Tbk.
2. Nama 1 Bambang Andri Irawan
Jabatan — : Direktur PT Bank Maybank Indonesia, Tbk
masing-masing bertindak dalam jabatannya tersebut di atas, dari dan oleh karenanya berwenang bertindak untuk
Gan atas nama Direksi PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. berkedudukan di Jakarta Pusat dan berkantor pusat di Sentral
Senayan III, Jl. Asia Afrika No. 8, Gelora Bung Karno - Senayan, Jakarta 10270 (selanjutnya disebut sebagai "Perseroan")
dengan ini menyatakan bahwa:
1 Perseroan telah melakukan Transaksi berupa Pembayaran atas Biaya terkait Regional Security Operation
Center ("RSOC") Splunk dari PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. kepada Maybank Shared Services (“MSS"),
dengan total Nilai Transaksi Afiliasi sebesar Rp1012,670,21128 atau MYR 264173 — untuk periode bulan April -
Mei 2025 (“Transaksi Afiliasi”).
2. Transaksi Afiliasi yang dilakukan telah melalui prosedur sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
3. Seluruh informasi/fakta material yang disampaikan Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa
Efek Indonesia berkaitan dengan Transaksi Afiliasi tersebut - sebagaimana tercantum dalam Surat Perseroan
No. 5.2025135 /MBI/DIR COMPLIANCE tanggal — 16 Juli 2025 - telah diungkapkan seluruhnya dengan
benar, dan tidak ada informasi penting atau fakta material lainnya yang tidak dikemukakan dalam laporan
tersebut yang dapat menyebabkan informasi dalam laporan tersebut menjadi tidak benar dan/atau
menyesatkan.
4 Seluruh anggota Direksi secara pribadi maupun korporasi tidak memiliki benturan kepentingan atas Transaksi
Afiliasi tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Demikian Surat Pemyataan ini dibuat dengan itikad baik, benar dan sesungguhnya untuk keperluan pelaporan atas
Transaksi Afiliasi yang dilakukan Perseroan.
Jakarta, 16 Juli 2025
Direksi
PT Bank Maybank Indonesia, Tbk.
M3
Irvpndi Ferizal Bambang Angri Irawan
Direktur Direktur
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Maybank Shared Services (“MSS
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.182
108 ms
13 Sep 2026 15:02
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': '101'}