Skip to content
Back to announcement

20250716_PCAR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31915289_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review PCAR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
NOTARIS
RETNO HERTIYANTI, SH, MH
S.K. Menkeh dan HAM RI No. : C - 987. HT.03.01- Th. 2002
Tanggal 5 Agustus 2002
JI. Muradi Raya No. 66, Telp. / Fax. (024) 7608487 Semarang 50145
Email: retnoher@yahoo.com. retnohertiyanti@gmaiLcom


      Semarang, 15 Juli 2025

      NomoI': 28/N-RHIVIII2025                                  Kepada Yth:                        ,­
      Hal     Resume Risalah Rapat Umum                         Direksi PT Prima Cakrawala Abadi,"-Tbk.
              Pemegang Saham Tahunan Kedua                      J1. KRT Wongsonegoro No. 39, Ngaliyan
              PT Prima Cakrawala Abadi, Tbk.                    Semarang - Jawa Tengah 50186



      Dengan hormat,
      Bersama ini saya sampaikan Resume Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Kedua
      (selanjutnya disingkat "Rapat Kedua") dari PT Prima Cakrawala Abadi, Tbk., berkedudukan di Kota
      Semarang (selanjutnya disingkat "Perseroan") yang telah diselenggarakan pada :              •

      Hari/Tanggal : Selasa, 15 Juli 2025
      Waktu        : 10.08 WIB sid 10.32 WIB
      Tempat       : Kantor Perseroan Terbatas PT Prima Cakrawala Abadi, Tbk.
                     J1. KRT Wongsonegoro No. 39, Ngaliyan
                     Semarang - Jawa Tengah 50186


      Kehadiran
      - Dewan Komisaris     : 1. Bapak A. Sunu Widyatmoko               Komisaris Utama
                                                                        (hadir secara online)
                               2. Bapak Ida Bagus Oka Nila              Komisaris Independen

      - Direksi             : 1. Bapak Raditya Wardhana                 Direktur Utama
                              2. Ibu Titi Indah Susilowati              Direktur
                              3. Bapak Lim Tony                         Direktur

      - Pemegang saham      : - 385.806.531 saham (33.069 %) dari total hak suara 1.166.666.700 Saham

      I. MATA ACARA RAPAT KEDUA
         1. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

      II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT KEDUA
           1. Pengumuman Rapat kepada Para Pemegang Saham melalui (i) situs web eASY KSEI; dan (ii)
              situs web Perseroan, yang seluruhnya dilakukan pada tanggal 04 Juli 2025; dan
          2. Pemanggilan Rapat kepada Para Pemegang Saham melalui (i) situs web Bursa Efek; (ii) situs
              web eASY KSEI; dan (iii) situs web Perseroan, yang seluruhnya dilakukan pada tanggal 08 Juli
              2025.




                                                                                                 /
Page 2
NOTARIS
RETNO HERTIYANTI, SH, MH
S.K. Menkeh dan HAM RI No. : C - 987. HT.03.01 - Th. 2002
Tanggal 5 Agustus 2002
J1. Muradi Raya No. 66, Telp. 1 Fax. (024) 7608487 Semarang 50145
Email: retnoher@yahoo.com. retnohertiyanti@gmaiLcom


      III. SISTEM PENYELENGGARAAN RAPAT KEDUA                                                                    ,
           Rapat diselenggarakan secara fisik dan elektronik menggunakan fasilitas elektronik rapat urnum
           pemegang saham yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia yakni eASY.KSEI
           (terkait pemberian kuasa melalui e-Proxy dan juga pelaksanaan hak suara melalui eV ting)
           (selanjutnya disebut sebagai "Sistem e-RUPS") sesuai dengan ketentuan hukurn yang berlaku
           termasuk Peraturan Otoritas lasa Keuangan NomoI' 16/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020
           tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik
           (selanjutnya disebut dengan "Peraturan OJK No. 16") ,

      IV. KETENTUAN KUORUM KEHADIRAN DAN KUORUM KEPUTUSAN
          - Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat 4 huruf (c) dan huruf (d) Anggaran Dasar Perseroan,
            dalam hal kuorum kehadiran RUPS dengan mata acara perubahan Anggaran Dasar PerserQ.an
            yang memerlukan persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tidak tercapai, maka
            RUPS Kedua dapat diadakan dengan ketentuan RUPS Kedua sah dan berhak menga.m,?il
            keputusanjika dihadiri pemegang saham yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga per lima) bagian
            dari jurnlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan keputusan disetujui oleh lebih dari
            1/2 (satu per dua) bagian darijurnlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS.
            Sesuai dengan ketentuan Pasal 42 ayat 1 hmuf (c) dan huruf (d) POlK Nomor :
            15/POlK.04/2020, dalam hal kuorurn kehadiran RUPS dengan mata acara perubahan Anggaran
            Dasar Perseroan yang memerlukan persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
            tidak tercapai, maka RUPS Kedua dapat diadakan dengan ketentuan RUPS Kedua sah dan
            berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit
            3/5 (tiga per lima) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan keputusan
            disetujui oleh lebih dari 1/2 satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang
            hadir dalam RUPS.

      V. KEPUTUSAN RAPAT KEDUA
          - Oleh karena kum'urn kehadiran Rapat Kedua tidak terpenuhi, maka Rapat Kedua tidak dapat
            diambil keputusan yang sah. Selanjutnya berdasarkan POlK Nomor : 15/POJK.04/2020, untuk
            dapat melaksanakan Rapat Ketiga, terkait mata acara Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar
            Perseroan, Perseroan akan mengajukan permohonan kepada Otoritas lasa Keuangan (OJK),
            dimana pelaksanaan RUPS Ketiga terkait ketentuan mengenai pemanggilan, pelaksanaan
            RUPS Ketiga, kuorurn kehadiran dan kuorurn keputusan, ditetapkan oleh Otoritas Jasa
            Keuangan (OlK).

      Keputusan Rapat Kedua tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat teltanggal 15 luli
      2025, Nomor : 08, yang di buat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih
      dalam proses penyelesaian di kantor kami.




                                                                                                            .'




                                                                                                 /
Page 3
NOTARIS
RETNO HERTIYANTI, SH, MH
S.K. Menkeh dan HAM RI No. : C - 987. HT.03.01 - Th. 2002
Tanggal 5 Agustus 2002
Jl. Muradi Raya No. 66, Telp. / Fax. (024) 7608487 Semarang 50145
Email: retnoher@yahoo.com. retnohertiyanti@gmaiLcom
                                                                                                              \.

      Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk memberitahukan kepada
      pihak yang berwenang selta melakukan segala tindakan dalam kerangka keputusan-keputusan Rapat
      ini, melakukan pembelitahuan atau pengumurnan yang diperlukan, satu dan lain hal tanpa dikecualij<an:
      sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Anggaran Dasar Perseroan.

      Demikianlah Resume Risalah Rapat Kedua ini disampaikan mendahului salinan akta tersebut di atas
      yang segera, saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikeljakan.




                                                                                                  /

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.12 MB
Published16 Jul 2025
Pages3
Characters7,244
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Prima Cakrawala Abadi p.1 ×7
linked person Ida Bagus Oka Nila p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved person RETNO HERTIYANTI p.1 ×3
unresolved person A. Sunu Widyatmoko p.1
unresolved person Raditya Wardhana p.1
unresolved person Titi Indah Susilowati p.1
unresolved person Lim Tony p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser OK confidence 0.667 264 ms 12 Sep 2026 22:36

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-07-15',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '33069',
 'shares_present': '385806531',
 'venue': 'Kantor Perseroan Terbatas PT Prima Cakrawala Abadi, Tbk. J1. KRT '
          'Wongsonegoro No. 39, Ngaliyan Semarang - Jawa Tengah 50186'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result