Back to announcement
20250716_PCAR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31915289_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review PCARSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
NOTARIS
RETNO HERTIYANTI, SH, MH
S.K. Menkeh dan HAM RI No. : C - 987. HT.03.01- Th. 2002
Tanggal 5 Agustus 2002
JI. Muradi Raya No. 66, Telp. / Fax. (024) 7608487 Semarang 50145
Email: retnoher@yahoo.com. retnohertiyanti@gmaiLcom
Semarang, 15 Juli 2025
NomoI': 28/N-RHIVIII2025 Kepada Yth: ,
Hal Resume Risalah Rapat Umum Direksi PT Prima Cakrawala Abadi,"-Tbk.
Pemegang Saham Tahunan Kedua J1. KRT Wongsonegoro No. 39, Ngaliyan
PT Prima Cakrawala Abadi, Tbk. Semarang - Jawa Tengah 50186
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Kedua
(selanjutnya disingkat "Rapat Kedua") dari PT Prima Cakrawala Abadi, Tbk., berkedudukan di Kota
Semarang (selanjutnya disingkat "Perseroan") yang telah diselenggarakan pada : •
Hari/Tanggal : Selasa, 15 Juli 2025
Waktu : 10.08 WIB sid 10.32 WIB
Tempat : Kantor Perseroan Terbatas PT Prima Cakrawala Abadi, Tbk.
J1. KRT Wongsonegoro No. 39, Ngaliyan
Semarang - Jawa Tengah 50186
Kehadiran
- Dewan Komisaris : 1. Bapak A. Sunu Widyatmoko Komisaris Utama
(hadir secara online)
2. Bapak Ida Bagus Oka Nila Komisaris Independen
- Direksi : 1. Bapak Raditya Wardhana Direktur Utama
2. Ibu Titi Indah Susilowati Direktur
3. Bapak Lim Tony Direktur
- Pemegang saham : - 385.806.531 saham (33.069 %) dari total hak suara 1.166.666.700 Saham
I. MATA ACARA RAPAT KEDUA
1. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT KEDUA
1. Pengumuman Rapat kepada Para Pemegang Saham melalui (i) situs web eASY KSEI; dan (ii)
situs web Perseroan, yang seluruhnya dilakukan pada tanggal 04 Juli 2025; dan
2. Pemanggilan Rapat kepada Para Pemegang Saham melalui (i) situs web Bursa Efek; (ii) situs
web eASY KSEI; dan (iii) situs web Perseroan, yang seluruhnya dilakukan pada tanggal 08 Juli
2025.
/
Page 2
NOTARIS
RETNO HERTIYANTI, SH, MH
S.K. Menkeh dan HAM RI No. : C - 987. HT.03.01 - Th. 2002
Tanggal 5 Agustus 2002
J1. Muradi Raya No. 66, Telp. 1 Fax. (024) 7608487 Semarang 50145
Email: retnoher@yahoo.com. retnohertiyanti@gmaiLcom
III. SISTEM PENYELENGGARAAN RAPAT KEDUA ,
Rapat diselenggarakan secara fisik dan elektronik menggunakan fasilitas elektronik rapat urnum
pemegang saham yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia yakni eASY.KSEI
(terkait pemberian kuasa melalui e-Proxy dan juga pelaksanaan hak suara melalui eV ting)
(selanjutnya disebut sebagai "Sistem e-RUPS") sesuai dengan ketentuan hukurn yang berlaku
termasuk Peraturan Otoritas lasa Keuangan NomoI' 16/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020
tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik
(selanjutnya disebut dengan "Peraturan OJK No. 16") ,
IV. KETENTUAN KUORUM KEHADIRAN DAN KUORUM KEPUTUSAN
- Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat 4 huruf (c) dan huruf (d) Anggaran Dasar Perseroan,
dalam hal kuorum kehadiran RUPS dengan mata acara perubahan Anggaran Dasar PerserQ.an
yang memerlukan persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tidak tercapai, maka
RUPS Kedua dapat diadakan dengan ketentuan RUPS Kedua sah dan berhak menga.m,?il
keputusanjika dihadiri pemegang saham yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga per lima) bagian
dari jurnlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan keputusan disetujui oleh lebih dari
1/2 (satu per dua) bagian darijurnlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 42 ayat 1 hmuf (c) dan huruf (d) POlK Nomor :
15/POlK.04/2020, dalam hal kuorurn kehadiran RUPS dengan mata acara perubahan Anggaran
Dasar Perseroan yang memerlukan persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
tidak tercapai, maka RUPS Kedua dapat diadakan dengan ketentuan RUPS Kedua sah dan
berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit
3/5 (tiga per lima) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan keputusan
disetujui oleh lebih dari 1/2 satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang
hadir dalam RUPS.
V. KEPUTUSAN RAPAT KEDUA
- Oleh karena kum'urn kehadiran Rapat Kedua tidak terpenuhi, maka Rapat Kedua tidak dapat
diambil keputusan yang sah. Selanjutnya berdasarkan POlK Nomor : 15/POJK.04/2020, untuk
dapat melaksanakan Rapat Ketiga, terkait mata acara Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar
Perseroan, Perseroan akan mengajukan permohonan kepada Otoritas lasa Keuangan (OJK),
dimana pelaksanaan RUPS Ketiga terkait ketentuan mengenai pemanggilan, pelaksanaan
RUPS Ketiga, kuorurn kehadiran dan kuorurn keputusan, ditetapkan oleh Otoritas Jasa
Keuangan (OlK).
Keputusan Rapat Kedua tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat teltanggal 15 luli
2025, Nomor : 08, yang di buat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih
dalam proses penyelesaian di kantor kami.
.'
/
Page 3
NOTARIS
RETNO HERTIYANTI, SH, MH
S.K. Menkeh dan HAM RI No. : C - 987. HT.03.01 - Th. 2002
Tanggal 5 Agustus 2002
Jl. Muradi Raya No. 66, Telp. / Fax. (024) 7608487 Semarang 50145
Email: retnoher@yahoo.com. retnohertiyanti@gmaiLcom
\.
Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk memberitahukan kepada
pihak yang berwenang selta melakukan segala tindakan dalam kerangka keputusan-keputusan Rapat
ini, melakukan pembelitahuan atau pengumurnan yang diperlukan, satu dan lain hal tanpa dikecualij<an:
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Anggaran Dasar Perseroan.
Demikianlah Resume Risalah Rapat Kedua ini disampaikan mendahului salinan akta tersebut di atas
yang segera, saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikeljakan.
/
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RETNO HERTIYANTI
p.1 ×3
unresolved
person
A. Sunu Widyatmoko
p.1
unresolved
person
Raditya Wardhana
p.1
unresolved
person
Titi Indah Susilowati
p.1
unresolved
person
Lim Tony
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
OK
confidence 0.667
264 ms
12 Sep 2026 22:36
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-07-15',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '33069',
'shares_present': '385806531',
'venue': 'Kantor Perseroan Terbatas PT Prima Cakrawala Abadi, Tbk. J1. KRT '
'Wongsonegoro No. 39, Ngaliyan Semarang - Jawa Tengah 50186'}