Back to announcement
20260715_MKNT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32112110_lamp2.pdf
Other Text extracted MKNTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Permintaan Penjelasan
Tanggal 6 Juli 2026
1. Merujuk hasil diskusi dengan Direktur Utama Perseroan tanggal 30 Juni 2026, disebutkan bahwa
bahwa kinerja dan posisi keuangan entitas anak baru (PT Citra Baru Steel/CBS dan PT Radja Udang
Malingping/RUM) yang Akta Jual Beli-nya ditandatangani tanggal 29 Mei 2026 belum dapat
dikonsolidasikan pada Laporan Keuangan per 31 Mei 2026 oleh karena keputusan Kementerian
Hukum baru diperoleh rilis tanggal 12 Juni 2026. Lebih lanjut, konsolidasi atas kedua entitas anak
tersebut baru dapat dilakukan pada Laporan Keuangan per 30 Juni 2026. Perseroan menyampaikan
bahwa Laporan Keuangan per 31 Mei 2026 tersebut akan direvisi sesuai informasi tersebut.
Namun demikian, merujuk pada tanggapan permintaan penjelasan dan revisi Laporan Keuangan
per 31 Mei 2026 yang disampaikan tanggal 3 Juli 2026 Perseroan justru menyantumkan CBS dan
RUM sebagai entitas anak yang dikonsolidasikan.
Agar dijelaskan kembali status konsolidasian RUM dan CBS di Laporan Keuangan per 31 Mei
2026 serta latar belakang inkonsistensi informasi tersebut.
Tanggapan:
Perseroan mengakui terdapat ketidaksesuaian antara penjelasan yang disampaikan dalam diskusi
pada tanggal 30 Juni 2026 dengan penyajian CBS dan RUM dalam Laporan Keuangan
Konsolidasian per 31 Mei 2026 yang telah disampaikan melalui SPE.
Ketidaksesuaian tersebut terjadi karena adanya perbedaan pemahaman internal mengenai tanggal
efektif pengendalian dan waktu dimulainya konsolidasi atas CBS dan RUM. Dalam penyusunan
awal, Perseroan menggunakan tanggal penandatanganan akta jual beli saham pada tanggal 29 Mei
2026 sebagai dasar untuk mencatat CBS dan RUM sebagai entitas anak, dengan pertimbangan
bahwa hak atas saham telah dialihkan berdasarkan akta pemindahan hak yang ditandatangani di
hadapan notaris.
Namun demikian, setelah Perseroan melakukan konsultasi lebih lanjut dengan Kantor Akuntan
Publik, Perseroan memperoleh penjelasan bahwa, dengan memperhatikan keseluruhan dokumen
dan proses penyelesaian transaksi, CBS dan RUM belum seharusnya dikonsolidasikan dalam
Laporan Keuangan per 31 Mei 2026. Konsolidasi atas CBS dan RUM baru dilakukan dalam
Laporan Keuangan per 30 Juni 2026.
Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan telah menyampaikan permohonan kepada Bursa agar
Laporan Keuangan Konsolidasian per 31 Mei 2026 yang telah disampaikan sebelumnya dapat
ditarik dari SPE, sebagaimana disampaikan melalui surat Perseroan No. 126A/MKNT-
BEI/VII/2026 tanggal 9 Juli 2026 dan dilaporkan melalui SPE Form E074.
Perseroan akan melakukan perbaikan atas Laporan Keuangan per 31 Mei 2026 agar tidak lagi
mengonsolidasikan CBS dan RUM serta memastikan bahwa penyajian dan pengungkapan
mengenai kedua entitas tersebut dilakukan secara konsisten dengan perlakuan akuntansi yang telah
dikonfirmasikan bersama Kantor Akuntan Publik.
Perseroan juga telah melakukan evaluasi dan penguatan proses koordinasi internal antara fungsi
akuntansi, manajemen, dan pihak profesional terkait guna mencegah terulangnya ketidaksesuaian
serupa.
Page 2
2. Merujuk pada Laporan Keuangan per 31 Maret 2026 yang disampaikan pada tanggal 5 Juli 2026,
diketahui bahwa Perseroan melakukan audit terhadap laporan keuangan tersebut. Tanggal
penandatanganan Surat Pernyataan Direksi dan laporan opini audit adalah tanggal 15 Juni 2026.
Agar dijelaskan mengapa terdapat jeda waktu yang cukup lama antara tanggal penandatanganan
dan tanggal penyampaian.
Tanggapan:
Laporan Keuangan Audit Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026,
termasuk Surat Pernyataan Direksi dan laporan auditor independen, telah ditandatangani pada
tanggal 15 Juni 2026.
Laporan Keuangan Audit tersebut baru disampaikan melalui SPE Form E019 pada tanggal 5 Juli
2026 karena pada periode tersebut Perseroan sedang melakukan finalisasi tanggapan atas surat
Bursa No. S-07137/BEI.PP1/06-2026 tanggal 17 Juni 2026. Perseroan pada saat itu memahami
bahwa penyampaian Laporan Keuangan Audit tersebut perlu dikoordinasikan dengan penyampaian
tanggapan Perseroan kepada Bursa, mengingat materi dalam laporan keuangan memiliki
keterkaitan dengan penjelasan yang diminta oleh Bursa.
Setelah tanggapan Perseroan melalui surat No. 122/MKNT-BEI/VII/2026 disampaikan melalui
SPE Form E023 pada tanggal 3 Juli 2026, Perseroan kemudian menyampaikan Laporan Keuangan
Audit per 31 Maret 2026 melalui SPE Form E019 pada tanggal 5 Juli 2026.
Perseroan menyadari bahwa penyampaian Laporan Keuangan Audit seharusnya tetap dilakukan
segera setelah laporan tersebut selesai dan ditandatangani, tanpa perlu menunggu penyampaian
tanggapan atas surat Bursa. Ke depan, Perseroan akan meningkatkan koordinasi dan pengendalian
internal untuk memastikan setiap kewajiban pelaporan disampaikan secara tepat waktu sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
3. Merujuk tanggapan permintaan penjelasan tanggal 2 Juli 2026, disebutkan bahwa Waiver Bank
Mandiri diberikan dalam konteks rencana akuisisi saham CBS oleh Perseroan. Dalam pemberian
waiver tersebut, Bank Mandiri mensyaratkan agar setelah akuisisi dan pelaksanaan PMTHMETD,
HIL melalui HBEH tetap menjadi pemegang saham mayoritas Perseroan dengan kepemilikan
paling sedikit 64%. Agar dijelaskan strategi mitigasi Perseroan apabila akuisisi dan pelaksanaan
PMTHMETD menghasilkan kepemilikan saham Perseroan kurang dari 64%.
Tanggapan:
Skenario tersebut pada saat ini belum relevan untuk dipertimbangkan, mengingat berdasarkan
rencana transaksi yang ada, kepemilikan HIL melalui HBEH setelah pelaksanaan akuisisi dan
PMTHMETD tetap akan memenuhi batas minimum 64% sebagaimana dipersyaratkan oleh Bank
Mandiri.
Selain itu, sebagai bagian dari pelaksanaan transaksi PMTHMETD, HBEH juga telah berkomitmen
untuk tidak melakukan perubahan terhadap pemegang saham pengendali selama jangka waktu 3
(tiga) tahun.
Dalam hal pada masa mendatang terdapat rencana transaksi lain yang berpotensi mengakibatkan
kepemilikan HIL melalui HBEH menjadi kurang dari 64%, Perseroan akan melakukan evaluasi dan
menyusun langkah mitigasi yang diperlukan dengan mempertimbangkan kondisi Perseroan.
Mengingat skenario tersebut baru mungkin terjadi dalam beberapa tahun mendatang, terdapat
kemungkinan bahwa kondisi pembiayaan Perseroan pada saat itu tidak lagi sama seperti saat ini.
Oleh karena itu, langkah mitigasi yang relevan akan ditentukan berdasarkan kondisi dan ketentuan
yang berlaku pada saat skenario tersebut benar-benar akan dilaksanakan.
***
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Citra Baru Steel
p.1
unresolved
org
PT Radja Udang Malingping
p.1
unresolved
org
Kementerian
p.1
unresolved
org
Bank Mandiri. Selain
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.