Skip to content
Back to announcement

20260715_MKNT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32112110_lamp2.pdf

Other Text extracted MKNT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                      Permintaan Penjelasan
                                        Tanggal 6 Juli 2026

1. Merujuk hasil diskusi dengan Direktur Utama Perseroan tanggal 30 Juni 2026, disebutkan bahwa
   bahwa kinerja dan posisi keuangan entitas anak baru (PT Citra Baru Steel/CBS dan PT Radja Udang
   Malingping/RUM) yang Akta Jual Beli-nya ditandatangani tanggal 29 Mei 2026 belum dapat
   dikonsolidasikan pada Laporan Keuangan per 31 Mei 2026 oleh karena keputusan Kementerian
   Hukum baru diperoleh rilis tanggal 12 Juni 2026. Lebih lanjut, konsolidasi atas kedua entitas anak
   tersebut baru dapat dilakukan pada Laporan Keuangan per 30 Juni 2026. Perseroan menyampaikan
   bahwa Laporan Keuangan per 31 Mei 2026 tersebut akan direvisi sesuai informasi tersebut.

    Namun demikian, merujuk pada tanggapan permintaan penjelasan dan revisi Laporan Keuangan
    per 31 Mei 2026 yang disampaikan tanggal 3 Juli 2026 Perseroan justru menyantumkan CBS dan
    RUM sebagai entitas anak yang dikonsolidasikan.

    Agar dijelaskan kembali status konsolidasian RUM dan CBS di Laporan Keuangan per 31 Mei
    2026 serta latar belakang inkonsistensi informasi tersebut.

    Tanggapan:
    Perseroan mengakui terdapat ketidaksesuaian antara penjelasan yang disampaikan dalam diskusi
    pada tanggal 30 Juni 2026 dengan penyajian CBS dan RUM dalam Laporan Keuangan
    Konsolidasian per 31 Mei 2026 yang telah disampaikan melalui SPE.

    Ketidaksesuaian tersebut terjadi karena adanya perbedaan pemahaman internal mengenai tanggal
    efektif pengendalian dan waktu dimulainya konsolidasi atas CBS dan RUM. Dalam penyusunan
    awal, Perseroan menggunakan tanggal penandatanganan akta jual beli saham pada tanggal 29 Mei
    2026 sebagai dasar untuk mencatat CBS dan RUM sebagai entitas anak, dengan pertimbangan
    bahwa hak atas saham telah dialihkan berdasarkan akta pemindahan hak yang ditandatangani di
    hadapan notaris.

    Namun demikian, setelah Perseroan melakukan konsultasi lebih lanjut dengan Kantor Akuntan
    Publik, Perseroan memperoleh penjelasan bahwa, dengan memperhatikan keseluruhan dokumen
    dan proses penyelesaian transaksi, CBS dan RUM belum seharusnya dikonsolidasikan dalam
    Laporan Keuangan per 31 Mei 2026. Konsolidasi atas CBS dan RUM baru dilakukan dalam
    Laporan Keuangan per 30 Juni 2026.

    Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan telah menyampaikan permohonan kepada Bursa agar
    Laporan Keuangan Konsolidasian per 31 Mei 2026 yang telah disampaikan sebelumnya dapat
    ditarik dari SPE, sebagaimana disampaikan melalui surat Perseroan No. 126A/MKNT-
    BEI/VII/2026 tanggal 9 Juli 2026 dan dilaporkan melalui SPE Form E074.

    Perseroan akan melakukan perbaikan atas Laporan Keuangan per 31 Mei 2026 agar tidak lagi
    mengonsolidasikan CBS dan RUM serta memastikan bahwa penyajian dan pengungkapan
    mengenai kedua entitas tersebut dilakukan secara konsisten dengan perlakuan akuntansi yang telah
    dikonfirmasikan bersama Kantor Akuntan Publik.

    Perseroan juga telah melakukan evaluasi dan penguatan proses koordinasi internal antara fungsi
    akuntansi, manajemen, dan pihak profesional terkait guna mencegah terulangnya ketidaksesuaian
    serupa.
Page 2
2. Merujuk pada Laporan Keuangan per 31 Maret 2026 yang disampaikan pada tanggal 5 Juli 2026,
   diketahui bahwa Perseroan melakukan audit terhadap laporan keuangan tersebut. Tanggal
   penandatanganan Surat Pernyataan Direksi dan laporan opini audit adalah tanggal 15 Juni 2026.
   Agar dijelaskan mengapa terdapat jeda waktu yang cukup lama antara tanggal penandatanganan
   dan tanggal penyampaian.

   Tanggapan:
   Laporan Keuangan Audit Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026,
   termasuk Surat Pernyataan Direksi dan laporan auditor independen, telah ditandatangani pada
   tanggal 15 Juni 2026.

   Laporan Keuangan Audit tersebut baru disampaikan melalui SPE Form E019 pada tanggal 5 Juli
   2026 karena pada periode tersebut Perseroan sedang melakukan finalisasi tanggapan atas surat
   Bursa No. S-07137/BEI.PP1/06-2026 tanggal 17 Juni 2026. Perseroan pada saat itu memahami
   bahwa penyampaian Laporan Keuangan Audit tersebut perlu dikoordinasikan dengan penyampaian
   tanggapan Perseroan kepada Bursa, mengingat materi dalam laporan keuangan memiliki
   keterkaitan dengan penjelasan yang diminta oleh Bursa.

   Setelah tanggapan Perseroan melalui surat No. 122/MKNT-BEI/VII/2026 disampaikan melalui
   SPE Form E023 pada tanggal 3 Juli 2026, Perseroan kemudian menyampaikan Laporan Keuangan
   Audit per 31 Maret 2026 melalui SPE Form E019 pada tanggal 5 Juli 2026.

   Perseroan menyadari bahwa penyampaian Laporan Keuangan Audit seharusnya tetap dilakukan
   segera setelah laporan tersebut selesai dan ditandatangani, tanpa perlu menunggu penyampaian
   tanggapan atas surat Bursa. Ke depan, Perseroan akan meningkatkan koordinasi dan pengendalian
   internal untuk memastikan setiap kewajiban pelaporan disampaikan secara tepat waktu sesuai
   dengan ketentuan yang berlaku.

3. Merujuk tanggapan permintaan penjelasan tanggal 2 Juli 2026, disebutkan bahwa Waiver Bank
   Mandiri diberikan dalam konteks rencana akuisisi saham CBS oleh Perseroan. Dalam pemberian
   waiver tersebut, Bank Mandiri mensyaratkan agar setelah akuisisi dan pelaksanaan PMTHMETD,
   HIL melalui HBEH tetap menjadi pemegang saham mayoritas Perseroan dengan kepemilikan
   paling sedikit 64%. Agar dijelaskan strategi mitigasi Perseroan apabila akuisisi dan pelaksanaan
   PMTHMETD menghasilkan kepemilikan saham Perseroan kurang dari 64%.

   Tanggapan:
   Skenario tersebut pada saat ini belum relevan untuk dipertimbangkan, mengingat berdasarkan
   rencana transaksi yang ada, kepemilikan HIL melalui HBEH setelah pelaksanaan akuisisi dan
   PMTHMETD tetap akan memenuhi batas minimum 64% sebagaimana dipersyaratkan oleh Bank
   Mandiri.

   Selain itu, sebagai bagian dari pelaksanaan transaksi PMTHMETD, HBEH juga telah berkomitmen
   untuk tidak melakukan perubahan terhadap pemegang saham pengendali selama jangka waktu 3
   (tiga) tahun.

   Dalam hal pada masa mendatang terdapat rencana transaksi lain yang berpotensi mengakibatkan
   kepemilikan HIL melalui HBEH menjadi kurang dari 64%, Perseroan akan melakukan evaluasi dan
   menyusun langkah mitigasi yang diperlukan dengan mempertimbangkan kondisi Perseroan.

   Mengingat skenario tersebut baru mungkin terjadi dalam beberapa tahun mendatang, terdapat
   kemungkinan bahwa kondisi pembiayaan Perseroan pada saat itu tidak lagi sama seperti saat ini.
   Oleh karena itu, langkah mitigasi yang relevan akan ditentukan berdasarkan kondisi dan ketentuan
   yang berlaku pada saat skenario tersebut benar-benar akan dilaksanakan.



                                               ***

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.14 MB
Published15 Jul 2026
Pages2
Characters6,809
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Mandiri p.2 ×4
unresolved org PT Citra Baru Steel p.1
unresolved org PT Radja Udang Malingping p.1
unresolved org Kementerian p.1
unresolved org Bank Mandiri. Selain p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result