Back to announcement
20250715_TAXI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31915039_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review TAXISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1 OCR 0.941
MARTINA, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
SK MENTERI KEHAKIMAN DAN HAM RI No. C-94. HT.03.02-Th. 2003
Tanggal 27 Januari 2003
Jalan Rasamala Nomor 24, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat
Telp. 021-5654989, 021-5633860, 021-5680346: e-mail: martina.notaris@gmail.com
SURAT KETERANGAN
Nomor: E/VII/SK/2025
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : MARTINA, SH
Pekerjaan ? Notaris
Alamat : Jalan Rasamala Nomor 24, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat
Dengan ini menerangkan:
« Bahwa pada tanggal 25 Juni 2025 telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Pertama Perseroan (selanjutnya dalam Rapat ini akan disebut “Rapat Pertama”), akan tetapi
pada Rapat Pertama tersebut tidak mencapai kuorum yang disyaratkan untuk mata acara
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka ("POJK 15/2020”) dan Anggaran
Dasar Perseroan, maka pada hari ini Jumat, tanggal 11 Juli 2025, telah diadakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Kedua (selanjutnya disebut "Rapat Kedua") Perseroan Terbatas PT
EXPRESS TRANSINDO UTAMA Tbk, berkedudukan di Jakarta Barat, yang Berita Acara
Rapatnya sebagaimana ternyata dalam Akta tertanggal 11 Juli 2025, Nomor 18, yang dibuat oleh
saya, Notaris.
- Bahwa dalam RUPS Tahunan Kedua tersebut telah dihadiri dan/atau diwakili oleh 2.534.914.874
(dua miliar lima ratus tiga puluh empat juta sembilan ratus empat belas ribu delapan ratus tujuh
puluh empat) saham atau yang mewakili 24,79”6 (dua puluh empat koma tujuh puluh sembilan
persen) dari 10.223.647.156 (sepuluh miliar dua ratus dua puluh tiga juta enam ratus empat puluh
tujuh ribu seratus lima puluh enam) saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan
Perseroan.
Bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, Tuan JOHANNES B.E, TRIATMOJO, Direktur
Utama Perseroan, selaku Pimpinan RUPS Tahunan, menyatakan bahwa kuorum untuk
penyelenggaraan RUPS Tahunan Kedua tidak terpenuhi sesuai dengan ketentuan Anggaran
Dasar Perseroan. Oleh karenanya akan diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Ketiga, dan akan dilakukan pemanggilan kembali.
Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya dan berlaku selama 30
(tiga puluh) hari sejak tanggal hari ini.
Jakarta, 11 Juli 2025
Martina at
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
H. NOTARIS DI JAKARTA SK MENTERI KEHAKIMAN
p.1
unresolved
org
MENTERI KEHAKIMAN DAN HAM RI No. C-
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
76 ms
13 Sep 2026 15:01
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-07-11',
'meeting_type': 'AGM'}