Back to announcement
20250715_WIRG_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31914872.pdf
Other Needs review WIRGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 100/CORSEC/WIRG/VII/2025
Nama Perusahaan PT WIR ASIA Tbk
Kode Emiten WIRG
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08127/BEI.PP3/07-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Pada periode tanggal 2 - 10 Juli 2025, Perseroan telah memenuhi kewajiban penyampaian Keterbukaan
Informasi atau Fakta Material pada Sistem Pelaporan Elektronik Terintegrasi (SPE IDXnet) dengan rincian
informasi sebagai berikut:
1. Surat Nomor 094/CORSEC/WIRG/VII/2025 tanggal 8 Juli 2025 perihal Penyampaian Keterbukaan
Informasi atas Perubahan Pengendali PT WIR ASIA Tbk Tanpa Pengalihan Saham; dan
2. Surat Nomor 095/CORSEC/WIRG/VII/2025 tanggal 8 Juli 2025 perihal Penyampaian Pelaporan
1
Pengkinian Data Beneficial Owner PT WIR ASIA Tbk.
Perseroan telah mempublikasikan informasi dimaksud kepada masyarakat melalui laman resmi PT Bursa
Efek Indonesia (https://idx.co.id/id/perusahaan-tercatat/keterbukaan-informasi/) dan situs web resmi
Perseroan (https://wir.group/id/update-perusahaan/) sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh
Emiten atau Perusahaan Publik (POJK 31/2015 2015).
Perseroan senantiasa berkomitmen untuk menjalankan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi
dengan mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan
dalam POJK 31/2015.
Page 2
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan telah memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Bulanan Kegiatan Registrasi dan Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham, sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir III.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 dan Kep-00066/BEI/09-2022. Dalam hal Laporan Kepemilikan atau
Setiap Perubahan Kepemilikan Saham, Perseroan juga merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka (POJK 4 Tahun
2024).
2 Pada periode tanggal 2 - 10 Juli 2025, Perseroan telah menyampaikan Laporan Bulanan Kegiatan
Registrasi dan Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham melalui SPE IDXnet
dengan rincian informasi sebagai berikut:
1. Surat Nomor 091/CORSEC/WIRG/VII/2025 tanggal 7 Juli 2025 perihal Penyampaian Laporan Bulanan
Kegiatan Registrasi Efek Periode 30 Juni 2025;
2. Surat Nomor 092/CORSEC/WIRG/VII/2025 tanggal 7 Juli 2025 perihal Laporan Kepemilikan Saham
Pemegang Saham lebih dari 5% PT WIR ASIA Tbk (Perubahan Saham dari PT Laut Biru Teknologi); dan
3. Surat Nomor 093/CORSEC/WIRG/VII/2025 tanggal 7 Juli 2025 perihal Laporan Kepemilikan Saham
Pemegang Saham lebih dari 5% PT WIR ASIA Tbk (Perubahan Saham dari PT WIR Global Kreatif).
Perseroan akan terus berkomitmen untuk senantiasa mematuhi ketentuan dari Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir poin III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 dan Kep-00066/BEI/09-2022, serta POJK 4 Tahun 2024.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Selama periode tanggal 2 - 10 Juli 2025, Perseroan telah menyampaikan keterbukaan informasi kepada
publik sebagaimana telah kami jabarkan pada jawaban poin 1 di atas.
3
Selain informasi dimaksud, hingga saat ini Perseroan tidak memiliki informasi, fakta, atau kejadian penting
lainnya yang bersifat material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan hidup
Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Merujuk pada POJK Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
4 Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka serta dengan diterbitkannya POJK 4 Tahun 2024 tentang
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka serta Laporan
Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka, maka dengan ini Perseroan menyatakan telah
memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Kepemilikan Saham sesuai dengan ketentuan yang diatur
dalam POJK 4 Tahun 2024, sebagaimana telah kami jabarkan pada jawaban poin 2 di atas.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi.
5
Perseroan berkomitmen untuk senantiasa mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan,
PT Bursa Efek Indonesia, serta ketentuan peraturan terkait lainnya, dengan mengedepankan prinsip
keterbukaan informasi dan tata kelola perusahaan yang baik.
Page 3
Rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
pengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Selama periode tanggal 2-10 Juli 2025, Perseroan telah menyampaikan seluruh Laporan Kepemilikan atau
Setiap Perubahan Kepemilikan Saham sesuai dengan ketentuan POJK 4 Tahun 2025 serta Peraturan
Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, khususnya sebagaimana diatur dalam butir III.2.1
dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00015/BEI/01-2021 dan Kep-
00066/BEI/09-2022.
6
Dengan demikian, terhitung sejak tanggal 11 Juli 2025 hingga dengan tanggal surat ini diterbitkan, tidak
terdapat rencana dari Pemegang Saham Utama Perseroan sehubungan dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Perseroan senantiasa berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan
Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, POJK 31/2015, serta POJK 4 Tahun 2025, dalam
rangka menjamin keterbukaan informasi kepada seluruh pemangku kepentingan secara tepat waktu,
transparan, dan akuntabel.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT WIR ASIA Tbk
Ira Yuanita
Corporate Secretary
PT WIR ASIA Tbk
Jalan Panjang Raya No. 70, Kebon Jeruk, Jakarta 11530 - Indonesia
Telepon : (021) 5367 8064 / (021) 5080 8151, Fax : (021) 5366 9283, www.wir.group
Nama Pengirim Ira Yuanita
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 15-07-2025 15:50
Lampiran 1. 100.2025_20250715 - Volatilitas Transaksi - rev.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT WIR ASIA Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT WIR ASIA Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang
tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 100/CORSEC/WIRG/VII/2025 Issuer Name PT WIR ASIA Tbk Issuer Code WIRG Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08127/BEI.PP3/07-2025 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 5
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Pada periode tanggal 2 - 10 Juli 2025, Perseroan telah memenuhi kewajiban penyampaian Keterbukaan
Informasi atau Fakta Material pada Sistem Pelaporan Elektronik Terintegrasi (SPE IDXnet) dengan rincian
informasi sebagai berikut:
1. Surat Nomor 094/CORSEC/WIRG/VII/2025 tanggal 8 Juli 2025 perihal Penyampaian Keterbukaan
Informasi atas Perubahan Pengendali PT WIR ASIA Tbk Tanpa Pengalihan Saham; dan
2. Surat Nomor 095/CORSEC/WIRG/VII/2025 tanggal 8 Juli 2025 perihal Penyampaian Pelaporan
1
Pengkinian Data Beneficial Owner PT WIR ASIA Tbk.
Perseroan telah mempublikasikan informasi dimaksud kepada masyarakat melalui laman resmi PT Bursa
Efek Indonesia (https://idx.co.id/id/perusahaan-tercatat/keterbukaan-informasi/) dan situs web resmi
Perseroan (https://wir.group/id/update-perusahaan/) sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh
Emiten atau Perusahaan Publik (POJK 31/2015 2015).
Perseroan senantiasa berkomitmen untuk menjalankan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi
dengan mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan
dalam POJK 31/2015.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan telah memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Bulanan Kegiatan Registrasi dan Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham, sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir III.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 dan Kep-00066/BEI/09-2022. Dalam hal Laporan Kepemilikan atau
Setiap Perubahan Kepemilikan Saham, Perseroan juga merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka (POJK 4 Tahun
2024).
2 Pada periode tanggal 2 - 10 Juli 2025, Perseroan telah menyampaikan Laporan Bulanan Kegiatan
Registrasi dan Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham melalui SPE IDXnet
dengan rincian informasi sebagai berikut:
1. Surat Nomor 091/CORSEC/WIRG/VII/2025 tanggal 7 Juli 2025 perihal Penyampaian Laporan Bulanan
Kegiatan Registrasi Efek Periode 30 Juni 2025;
2. Surat Nomor 092/CORSEC/WIRG/VII/2025 tanggal 7 Juli 2025 perihal Laporan Kepemilikan Saham
Pemegang Saham lebih dari 5% PT WIR ASIA Tbk (Perubahan Saham dari PT Laut Biru Teknologi); dan
3. Surat Nomor 093/CORSEC/WIRG/VII/2025 tanggal 7 Juli 2025 perihal Laporan Kepemilikan Saham
Pemegang Saham lebih dari 5% PT WIR ASIA Tbk (Perubahan Saham dari PT WIR Global Kreatif).
Perseroan akan terus berkomitmen untuk senantiasa mematuhi ketentuan dari Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir poin III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 dan Kep-00066/BEI/09-2022, serta POJK 4 Tahun 2024.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Selama periode tanggal 2 - 10 Juli 2025, Perseroan telah menyampaikan keterbukaan informasi kepada
publik sebagaimana telah kami jabarkan pada jawaban poin 1 di atas.
3
Selain informasi dimaksud, hingga saat ini Perseroan tidak memiliki informasi, fakta, atau kejadian penting
lainnya yang bersifat material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan hidup
Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Page 6
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Merujuk pada POJK Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
4 Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka serta dengan diterbitkannya POJK 4 Tahun 2024 tentang
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka serta Laporan
Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka, maka dengan ini Perseroan menyatakan telah
memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Kepemilikan Saham sesuai dengan ketentuan yang diatur
dalam POJK 4 Tahun 2024, sebagaimana telah kami jabarkan pada jawaban poin 2 di atas.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi.
5
Perseroan berkomitmen untuk senantiasa mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan,
PT Bursa Efek Indonesia, serta ketentuan peraturan terkait lainnya, dengan mengedepankan prinsip
keterbukaan informasi dan tata kelola perusahaan yang baik.
Rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
pengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Selama periode tanggal 2-10 Juli 2025, Perseroan telah menyampaikan seluruh Laporan Kepemilikan atau
Setiap Perubahan Kepemilikan Saham sesuai dengan ketentuan POJK 4 Tahun 2025 serta Peraturan
Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, khususnya sebagaimana diatur dalam butir III.2.1
dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00015/BEI/01-2021 dan Kep-
00066/BEI/09-2022.
6
Dengan demikian, terhitung sejak tanggal 11 Juli 2025 hingga dengan tanggal surat ini diterbitkan, tidak
terdapat rencana dari Pemegang Saham Utama Perseroan sehubungan dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Perseroan senantiasa berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan
Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, POJK 31/2015, serta POJK 4 Tahun 2025, dalam
rangka menjamin keterbukaan informasi kepada seluruh pemangku kepentingan secara tepat waktu,
transparan, dan akuntabel.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT WIR ASIA Tbk
Ira Yuanita
Corporate Secretary
PT WIR ASIA Tbk
Jalan Panjang Raya No. 70, Kebon Jeruk, Jakarta 11530 - Indonesia
Phone : (021) 5367 8064 / (021) 5080 8151, Fax : (021) 5366 9283, www.wir.group
Sender Name Ira Yuanita
Function Corporate Secretary
Date and Time 15-07-2025 15:50
Attachment 1. 100.2025_20250715 - Volatilitas Transaksi - rev.pdf
Page 7
This is an official document of PT WIR ASIA Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT WIR ASIA Tbk is fully responsible for the information contained
within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Ira Yuanita
· Corporate Secretary
p.3 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
670 ms
12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '100/CORSEC/WIRG/VII/2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}