Skip to content
Back to announcement

20250715_WIRG_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31914872.pdf

Other Needs review WIRG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          100/CORSEC/WIRG/VII/2025

 Nama Perusahaan                      PT WIR ASIA Tbk

 Kode Emiten                          WIRG

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08127/BEI.PP3/07-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Pada periode tanggal 2 - 10 Juli 2025, Perseroan telah memenuhi kewajiban penyampaian Keterbukaan
           Informasi atau Fakta Material pada Sistem Pelaporan Elektronik Terintegrasi (SPE IDXnet) dengan rincian
           informasi sebagai berikut:

           1. Surat Nomor 094/CORSEC/WIRG/VII/2025 tanggal 8 Juli 2025 perihal Penyampaian Keterbukaan
           Informasi atas Perubahan Pengendali PT WIR ASIA Tbk Tanpa Pengalihan Saham; dan
           2. Surat Nomor 095/CORSEC/WIRG/VII/2025 tanggal 8 Juli 2025 perihal Penyampaian Pelaporan
    1
           Pengkinian Data Beneficial Owner PT WIR ASIA Tbk.

           Perseroan telah mempublikasikan informasi dimaksud kepada masyarakat melalui laman resmi PT Bursa
           Efek Indonesia (https://idx.co.id/id/perusahaan-tercatat/keterbukaan-informasi/) dan situs web resmi
           Perseroan (https://wir.group/id/update-perusahaan/) sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam Peraturan
           Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh
           Emiten atau Perusahaan Publik (POJK 31/2015 2015).

           Perseroan senantiasa berkomitmen untuk menjalankan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi
           dengan mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan
           dalam POJK 31/2015.
Page 2
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
    Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    Perseroan telah memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Bulanan Kegiatan Registrasi dan Laporan
    Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham, sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
    Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir III.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 dan Kep-00066/BEI/09-2022. Dalam hal Laporan Kepemilikan atau
    Setiap Perubahan Kepemilikan Saham, Perseroan juga merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
    Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
    Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka (POJK 4 Tahun
    2024).

2   Pada periode tanggal 2 - 10 Juli 2025, Perseroan telah menyampaikan Laporan Bulanan Kegiatan
    Registrasi dan Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham melalui SPE IDXnet
    dengan rincian informasi sebagai berikut:

    1. Surat Nomor 091/CORSEC/WIRG/VII/2025 tanggal 7 Juli 2025 perihal Penyampaian Laporan Bulanan
    Kegiatan Registrasi Efek Periode 30 Juni 2025;
    2. Surat Nomor 092/CORSEC/WIRG/VII/2025 tanggal 7 Juli 2025 perihal Laporan Kepemilikan Saham
    Pemegang Saham lebih dari 5% PT WIR ASIA Tbk (Perubahan Saham dari PT Laut Biru Teknologi); dan
    3. Surat Nomor 093/CORSEC/WIRG/VII/2025 tanggal 7 Juli 2025 perihal Laporan Kepemilikan Saham
    Pemegang Saham lebih dari 5% PT WIR ASIA Tbk (Perubahan Saham dari PT WIR Global Kreatif).

    Perseroan akan terus berkomitmen untuk senantiasa mematuhi ketentuan dari Peraturan Nomor I-E:
    Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir poin III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
    Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 dan Kep-00066/BEI/09-2022, serta POJK 4 Tahun 2024.
    Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
    kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    Selama periode tanggal 2 - 10 Juli 2025, Perseroan telah menyampaikan keterbukaan informasi kepada
    publik sebagaimana telah kami jabarkan pada jawaban poin 1 di atas.
3
    Selain informasi dimaksud, hingga saat ini Perseroan tidak memiliki informasi, fakta, atau kejadian penting
    lainnya yang bersifat material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan hidup
    Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
    Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    Merujuk pada POJK Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
4   Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka serta dengan diterbitkannya POJK 4 Tahun 2024 tentang
    Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka serta Laporan
    Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka, maka dengan ini Perseroan menyatakan telah
    memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Kepemilikan Saham sesuai dengan ketentuan yang diatur
    dalam POJK 4 Tahun 2024, sebagaimana telah kami jabarkan pada jawaban poin 2 di atas.
    Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
    rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    3 bulan mendatang)?
    Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi.
5
    Perseroan berkomitmen untuk senantiasa mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan
    yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan,
    PT Bursa Efek Indonesia, serta ketentuan peraturan terkait lainnya, dengan mengedepankan prinsip
    keterbukaan informasi dan tata kelola perusahaan yang baik.
Page 3
        Rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
        Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
        pengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
        Selama periode tanggal 2-10 Juli 2025, Perseroan telah menyampaikan seluruh Laporan Kepemilikan atau
        Setiap Perubahan Kepemilikan Saham sesuai dengan ketentuan POJK 4 Tahun 2025 serta Peraturan
        Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, khususnya sebagaimana diatur dalam butir III.2.1
        dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00015/BEI/01-2021 dan Kep-
        00066/BEI/09-2022.
  6
        Dengan demikian, terhitung sejak tanggal 11 Juli 2025 hingga dengan tanggal surat ini diterbitkan, tidak
        terdapat rencana dari Pemegang Saham Utama Perseroan sehubungan dengan kepemilikan sahamnya di
        Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

        Perseroan senantiasa berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan
        Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, POJK 31/2015, serta POJK 4 Tahun 2025, dalam
        rangka menjamin keterbukaan informasi kepada seluruh pemangku kepentingan secara tepat waktu,
        transparan, dan akuntabel.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT WIR ASIA Tbk




Ira Yuanita

Corporate Secretary




PT WIR ASIA Tbk
Jalan Panjang Raya No. 70, Kebon Jeruk, Jakarta 11530 - Indonesia
Telepon : (021) 5367 8064 / (021) 5080 8151, Fax : (021) 5366 9283, www.wir.group



Nama Pengirim                      Ira Yuanita

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  15-07-2025 15:50

Lampiran                          1. 100.2025_20250715 - Volatilitas Transaksi - rev.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT WIR ASIA Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT WIR ASIA Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang
                                           tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          100/CORSEC/WIRG/VII/2025

Issuer Name                        PT WIR ASIA Tbk

Issuer Code                        WIRG

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08127/BEI.PP3/07-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 5
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    Perusahaan Publik?
    Pada periode tanggal 2 - 10 Juli 2025, Perseroan telah memenuhi kewajiban penyampaian Keterbukaan
    Informasi atau Fakta Material pada Sistem Pelaporan Elektronik Terintegrasi (SPE IDXnet) dengan rincian
    informasi sebagai berikut:

    1. Surat Nomor 094/CORSEC/WIRG/VII/2025 tanggal 8 Juli 2025 perihal Penyampaian Keterbukaan
    Informasi atas Perubahan Pengendali PT WIR ASIA Tbk Tanpa Pengalihan Saham; dan
    2. Surat Nomor 095/CORSEC/WIRG/VII/2025 tanggal 8 Juli 2025 perihal Penyampaian Pelaporan
1
    Pengkinian Data Beneficial Owner PT WIR ASIA Tbk.

    Perseroan telah mempublikasikan informasi dimaksud kepada masyarakat melalui laman resmi PT Bursa
    Efek Indonesia (https://idx.co.id/id/perusahaan-tercatat/keterbukaan-informasi/) dan situs web resmi
    Perseroan (https://wir.group/id/update-perusahaan/) sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam Peraturan
    Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh
    Emiten atau Perusahaan Publik (POJK 31/2015 2015).

    Perseroan senantiasa berkomitmen untuk menjalankan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi
    dengan mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan
    dalam POJK 31/2015.
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
    Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    Perseroan telah memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Bulanan Kegiatan Registrasi dan Laporan
    Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham, sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
    Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir III.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 dan Kep-00066/BEI/09-2022. Dalam hal Laporan Kepemilikan atau
    Setiap Perubahan Kepemilikan Saham, Perseroan juga merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
    Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
    Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka (POJK 4 Tahun
    2024).

2   Pada periode tanggal 2 - 10 Juli 2025, Perseroan telah menyampaikan Laporan Bulanan Kegiatan
    Registrasi dan Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham melalui SPE IDXnet
    dengan rincian informasi sebagai berikut:

    1. Surat Nomor 091/CORSEC/WIRG/VII/2025 tanggal 7 Juli 2025 perihal Penyampaian Laporan Bulanan
    Kegiatan Registrasi Efek Periode 30 Juni 2025;
    2. Surat Nomor 092/CORSEC/WIRG/VII/2025 tanggal 7 Juli 2025 perihal Laporan Kepemilikan Saham
    Pemegang Saham lebih dari 5% PT WIR ASIA Tbk (Perubahan Saham dari PT Laut Biru Teknologi); dan
    3. Surat Nomor 093/CORSEC/WIRG/VII/2025 tanggal 7 Juli 2025 perihal Laporan Kepemilikan Saham
    Pemegang Saham lebih dari 5% PT WIR ASIA Tbk (Perubahan Saham dari PT WIR Global Kreatif).

    Perseroan akan terus berkomitmen untuk senantiasa mematuhi ketentuan dari Peraturan Nomor I-E:
    Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir poin III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
    Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 dan Kep-00066/BEI/09-2022, serta POJK 4 Tahun 2024.
    Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
    kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    Selama periode tanggal 2 - 10 Juli 2025, Perseroan telah menyampaikan keterbukaan informasi kepada
    publik sebagaimana telah kami jabarkan pada jawaban poin 1 di atas.
3
    Selain informasi dimaksud, hingga saat ini Perseroan tidak memiliki informasi, fakta, atau kejadian penting
    lainnya yang bersifat material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan hidup
    Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Page 6
        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
        Merujuk pada POJK Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
  4     Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka serta dengan diterbitkannya POJK 4 Tahun 2024 tentang
        Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka serta Laporan
        Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka, maka dengan ini Perseroan menyatakan telah
        memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Kepemilikan Saham sesuai dengan ketentuan yang diatur
        dalam POJK 4 Tahun 2024, sebagaimana telah kami jabarkan pada jawaban poin 2 di atas.
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi.
  5
        Perseroan berkomitmen untuk senantiasa mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan
        yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan,
        PT Bursa Efek Indonesia, serta ketentuan peraturan terkait lainnya, dengan mengedepankan prinsip
        keterbukaan informasi dan tata kelola perusahaan yang baik.
        Rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
        Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
        pengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
        Selama periode tanggal 2-10 Juli 2025, Perseroan telah menyampaikan seluruh Laporan Kepemilikan atau
        Setiap Perubahan Kepemilikan Saham sesuai dengan ketentuan POJK 4 Tahun 2025 serta Peraturan
        Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, khususnya sebagaimana diatur dalam butir III.2.1
        dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00015/BEI/01-2021 dan Kep-
        00066/BEI/09-2022.
  6
        Dengan demikian, terhitung sejak tanggal 11 Juli 2025 hingga dengan tanggal surat ini diterbitkan, tidak
        terdapat rencana dari Pemegang Saham Utama Perseroan sehubungan dengan kepemilikan sahamnya di
        Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

        Perseroan senantiasa berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan
        Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, POJK 31/2015, serta POJK 4 Tahun 2025, dalam
        rangka menjamin keterbukaan informasi kepada seluruh pemangku kepentingan secara tepat waktu,
        transparan, dan akuntabel.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT WIR ASIA Tbk




Ira Yuanita

Corporate Secretary




PT WIR ASIA Tbk
Jalan Panjang Raya No. 70, Kebon Jeruk, Jakarta 11530 - Indonesia
Phone : (021) 5367 8064 / (021) 5080 8151, Fax : (021) 5366 9283, www.wir.group



Sender Name                        Ira Yuanita

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      15-07-2025 15:50

Attachment                         1. 100.2025_20250715 - Volatilitas Transaksi - rev.pdf
Page 7
       This is an official document of PT WIR ASIA Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT WIR ASIA Tbk is fully responsible for the information contained
                                                 within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.02 MB
Published15 Jul 2025
Pages7
Characters17,406
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org WIR ASIA Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×54
linked org PT Laut Biru Teknologi p.2 ×3
linked org PT WIR Global Kreatif p.2 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×13
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×10
unresolved person Ira Yuanita · Corporate Secretary p.3 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 670 ms 12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '100/CORSEC/WIRG/VII/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result