Back to announcement
20250715_WIKA_Pemanggilan RUPS_31914754_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted WIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk
Direksi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”), berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Timur dengan ini mengundang
Para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”) yang akan
diselenggarakan pada :
Hari, Tanggal : Rabu, 06 Agustus 2025
Tempat Rapat Fisik : WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna Lt.17 Jl. D.I Panjaitan Kav.9-10,
Jakarta Timur, Indonesia.
Link Untuk Mengikuti : Mengakses fasilitas Electronic General Meeting System KSEI
Jalannya Rapat (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan
oleh KSEI
Waktu : Pukul 14.00 WIB s.d. selesai
Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut :
1. Persetujuan Perubahan Peraturan Dana Pensiun;
2. Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Dengan Penjelasan dari Mata Acara Rapat sebagai berikut :
1. Mata Acara Rapat ke-1 yaitu Persetujuan Perubahan Peraturan Dana Pensiun, Direksi Perseroan selaku pendiri Dana Pensiun Wijaya Karya
Program Pensiun Manfaat Pasti (“Dapen WIKA PPMP”) dan Dana Pensiun Wijaya Karya Program Pensiun Iuran Pasti (“Dapen WIKA PPIP”)
bermaksud mengajukan persetujuan kepada RUPS atas rencana perubahan Peraturan Dana Pensiun dari Dapen WIKA PPMP dan Dapen WIKA
PPIP dalam rangka pelaksanaan program penyehatan Dana Pensiun Wijaya Karya Program Pensiun Manfaat Pasti yang mengakibatkan adanya
perubahan pendanaan yang menjadi beban Pendiri .
2. Mata Acara Rapat ke-2 yaitu Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan sehubungan dengan lowongnya jabatan Direktur Keuangan
Perseroan sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 tentang Direksi dan Dewan
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik serta Pasal 11 ayat (20) huruf b dan c Anggaran Dasar Perseroan, apabila suatu waktu oleh sebab
apapun terdapat satu jabatan atau lebih anggota Direksi lowong RUPS wajib diselenggarakan untuk mengisi jabatan lowong tersebut paling
lambat 90 hari sejak terjadinya lowongan jabatan..
CATATAN :
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Para Pemegang Saham Perseroan dikarenakan iklan pemanggilan ini sudah sesuai
dengan Ketentuan Pasal 52 POJK RUPS serta Pasal 23 ayat (7) dan (16) Anggaran Dasar Perseroan, sehingga pemanggilan ini merupakan salah
satu undangan resmi bagi Para Pemegang Saham Perseroan.
2. Sesuai dengan ketentuan pada Pasal 23 ayat (13) juncto Pasal 25 ayat (8) Anggaran Dasar Perseroan, Pemegang Saham yang berhak hadir dalam
Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal
pemanggilan yaitu pada hari Senin, tanggal 14 Juli 2025 dan/atau pemilik saldo saham Perseroan pada Sub Rekening Efek di KSEI pada penutupan
perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada hari Senin, tanggal 14 Juli 2025 sampai dengan pukul 16.15 WIB.
3. Perseroan telah menyediakan bahan-bahan terkait dengan mata acara Rapat telah tersedia dan dapat diunduh melalui situs web Perseroan
https://investor.wika.co.id/ sejak tanggal Pemanggilan sampai dengan tanggal pelaksanaan Rapat. Salinan dokumen fisik dapat diberikan jika diminta
secara tertulis oleh Pemegang Saham Perseroan.
4. Bagi Pemegang Saham yang akan hadir secara elektronik untuk melakukan registrasi kehadiran secara elektronik melalui System KSEI (eASY.KSEI)
dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI. Pelaksanaan registrasi secara elektronik akan dibuka sejak tanggal Pemanggilan
Rapat ini dan paling lambat akan ditutup sebelum Rapat yakni pada Pukul 13.30 WIB.
5. Bagi pemegang saham yang akan hadir secara fisik atau/memberikan kuasa secara elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib
memperhatikan hal-hal berikut :
(i) Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu
pada butir 4 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
(ii) Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran tetapi belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu)
mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 4 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib
melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara
elektronik ditutup oleh Perseroan.
(iii) Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau
Individual Representative tetapi pemegang saham belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi
eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 4, maka penerima kuasa yang mewakili pemegang saham wajib melakukan registrasi kehadiran
dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
(iv) Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan
telah memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 4, maka perwakilan penerima kuasa yang telah
terdaftar dalam aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai
dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
Page 2
(v) Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh
Perseroan (Independent Representative) atau Individual Representative dan telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) atau ke
seluruh mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 4, maka pemegang saham atau penerima
kuasa tidak perlu melakukan registrasi kehadiran secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat. Kepemilikan
saham akan otomatis diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis diperhitungkan dalam
pemungutan suara Rapat.
(vi) Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik sebagaimana dimaksud dalam angka (i) s/d (iv) dengan alasan apapun
akan mengakibatkan pemegang saham atau penerima kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya
tidak diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat.
6. Panduan pendaftaran, registrasi, penggunaan dan penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI dan AKSes KSEI dapat dilihat di situs web KSEI
dengan tautan https://akses.ksei.co.id/ dan https://easy.ksei.co.id, serta Tata Tertib Rapat di situs web Perseroan https://investor.wika.co.id/.
7. Dalam hal Pemegang Saham tidak dapat mengakses System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ dapat mengunduh surat
kuasa yang terdapat dalam situs web Perseroan https://investor.wika.co.id/ untuk memberikan kuasa dan suaranya dalam Rapat, surat kuasa
tersebut wajib dikirimkan ke Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perseroan yaitu PT Datindo Entrycom Jl. Hayam Wuruk No. 28, Jakarta 10220, Telp.
(021) 3508077, selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal Rapat yaitu pada tanggal 1 Agustus 2025 pukul 15.00. WIB.
8. Notaris dibantu dengan BAE Perseroan, akan melakukan pengecekan dan perhitungan suara dalam pengambilan keputusan Rapat atas Mata Acara
Rapat, termasuk yang berdasarkan suara yang telah disampaikan oleh Pemegang Saham baik melalui fasilitas eASY.KSEI, maupun yang
disampaikan dalam Rapat.
Jakarta, 15 Juli 2025
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
Direksi
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Dana Pensiun Wijaya Karya Program Pensiun Manfaat Pasti
p.1 ×2
unresolved
org
Dana Pensiun Wijaya Karya Program Pensiun Iuran Pasti
p.1
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.