Back to announcement
20250710_Suspensi dan Pembukaan Suspensi_31914008_lamp1.pdf
Other Text extracted MTSMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PENGUMUMAN
Penghentian Sementara Perdagangan Efek
PT Metro Realty Tbk (MTSM)
(Tercatat di Papan: Pemantauan Khusus)
No.: Peng-SPT-00008/BEI.PP3/07-2025
(informasi ini dapat diakses melalui website: https://www.idx.co.id)
Sehubungan dengan:
1. Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bursa Nomor Kep-00035/BEI/06-2025 tanggal 3 Juni 2025
Peraturan Bursa Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan
Pemantauan Khusus:
a. Bagi Perusahaan Tercatat yang telah ditetapkan sebagai Efek Bersifat Ekuitas pada Papan
Pemantauan Khusus pada saat Peraturan ini diberlakukan, maka penghitungan 1 (satu) tahun
berturut-turut sebagaimana dimaksud dalam ketentuan V.1. dan V.2. Lampiran Keputusan ini
dimulai sejak Perusahaan Tercatat tersebut ditetapkan sebagai Efek Bersifat Ekuitas pada
Papan Pemantauan Khusus berdasarkan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor
Kep-00076/BEI/06-2024 tanggal 20 Juni 2024 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-X tentang
Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas Pada Papan Pemantauan Khusus, yaitu sejak
tanggal 21 Juni 2024.
b. Ketentuan V.1. mengatur bahwa Bursa melakukan Suspensi Efek kepada Perusahaan Tercatat
yang memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam ketentuan III.1.2., III.1.3., III.1.4.,
III.1.5., III.1.6., III.1.8., dan/atau III.1.9. jika Perusahaan Tercatat tersebut telah berada dalam
Papan Pemantauan Khusus selama lebih dari 1 (satu) tahun berturut-turut.
c. Untuk kriteria sebagaimana dimaksud dalam ketentuan III.1.1., III.1.6., dan III.1.7., Suspensi
Efek dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
2. Pengumuman Bursa nomor Peng-PK-00026/BEI.PLP/07-2024 tanggal 10 Juli 2024 perihal Efek
Bersifat Ekuitas dalam Pemantauan Khusus,
3. Pengumuman Bursa nomor Peng-S-00003/BEI.PLP/01-2025 tanggal 31 Januari 2025 perihal
Penghentian Sementara Perdagangan Efek mengenai Sanksi Pemenuhan Saham Free Float per
31 Desember 2024,
dapat kami sampaikan bahwa Efek Perseroan telah disuspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak
31 Januari 2025. Selanjutnya Efek Perseroan telah tercatat pada Papan Pemantauan Khusus karena
III.1.6 Peraturan Bursa Nomor I-X sejak tanggal 11 Juli 2024. Sampai dengan 11 Juli 2025 Efek
Perseroan telah berada dalam Papan Pemantauan Khusus selama lebih dari 1 (satu) tahun berturut-turut.
Sehubungan dengan hal tersebut, Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan
penghentian sementara (suspensi) Perdagangan Efek PT Metro Realty Tbk (MTSM) di Pasar Reguler
dan Pasar Tunai sejak Sesi I Periodic Call Auction hari Jumat, 11 Juli 2025 hingga pengumuman Bursa
lebih lanjut.
Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi
yang disampaikan oleh Perusahaan Tercatat.
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190_Indonesia
www.idx.co.id
idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 2
Demikian untuk diketahui.
10 Juli 2025
Lidia M. Panjaitan Pande Made Kusuma Ari A.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional
Perdagangan
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190_Indonesia
www.idx.co.id
idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.