Back to announcement
20250710_WTON_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31913677_lamp1.pdf
Board change Needs review WTONSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.930
mma para — PT WIJAYA KARYA BETON Tbk. K (021)819 2802 BETON @ Gedung WIKA Tower 1, Lantai 2-5, mm sekper@wika-beton.co.id - P— Jl. DI Panjaitan Kav. 9-10, Jakarta 13340 & www.wika-beton.co.id KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT WIJAYA KARYA BETON TBK NOMOR : SK.04/DK-WBIVII/2025 TENTANG PENYESUAIAN NOMENKLATUR SERTA PENGANGKATAN ORGAN KOMITE . NOMINASI, REMUNERASI DAN PEMANTAU RISIKO PT WIJAYA KARYA BETON TBK DEWAN KOMISARIS PT WIJAYA KARYA BETON TBK MENIMBANG MENGINGAT 1. Bahwa tugas pokok Komisaris PT Wijaya Karya Beton Tbk adalah melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direki dalam menjalankan kegiatan pengurusan PT Wijaya Karya Beton Tbk, yang dalam pelaksanaan tugasnya dibantu oleh Komite Nominasi, Remunerasi, dan Pemantau Risiko. Bahwa sehubungan dengan adanya perubahan Dewan Komisaris PT Wijaya Karya Beton Tbk sebagaimana ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 PT Wijaya Karya Beton Tbk yang diselenggarakan pada tanggal 02 Juni 2025, perlu dilakukan penyesuaian nomeklatur dan susunan organ Komite Dewan Komisaris Perseroan. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan' No. 21/POJK.04/2015 tentang Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka juncto Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 32 /SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka. Keputusan Dewan Komisaris PT Wijaya Karya Beton Tbk Nomor SK.05/DK-WB/VI/2024 tanggal 27 Juni 2024 tentang Pengangkatan Organisasi Nominasi, Remunerasi, dan Good Corporate Governance PT Wijaya Karya Beton Tbk. . Keputusan Dewan Komisaris PT Wijaya Karya Beton Tbk Nomor SK.06/DK-WB/VI/2024 tanggal 27 Juni 2024 tentang Pengangkatan Organ Komite Pemantauan Risiko dan Tata Kelola Terintegrasi PT Wijaya Karya Beton Tbk. par
Page 2 OCR 0.919
naa Pan PT WIJAYA KARYA BETON Tbk. & (o21y819 2802 BETON @ Gedung WIKA Tower 1, Lantai 2-5, m sekper@wika-beton.co.id PESREKAN Jl. Di Panjaitan Kav. 9-10, Jakarta 13340 & www.wika-beton.co.id Nomor : SK.04/DK-WBI/VII/2025 Halaman 1214 5. Akta Pendirian PT Wijaya Karya Beton Tbk No. 44 tanggal 11 Maret 1997, yang dibuat di hadapan Achmad Bajumi, SH, pengganti dari Imas Fatimah, SH, Notaris di Jakarta, yang susunan pengurusnya telah beberapa kali diubah dan terakhir kali diubah berdasarkan Akta No. 25 tanggal 12 Juni 2025, yang dibuat oleh.dan dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH, Notaris di Jakarta Selatan, dan penerimaan pemberitahuan perubahan data Perseroan telah diterima dan dicatat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.09-0299326 tanggal 17 Juni 2025. 6. Keputusan Rapat Dewan Komisaris PT Wijaya Karya Beton Tbk tanggal 25 Juni 2025 mengenai pemberhentian dan pengangkatan kembali Komite Dewan Komisaris PT Wijaya Karya Beton Tbk. MEMUTUSKAN MENETAPKAN : PENYESUAIAN NOMENKLATUR SERTA PENGANGKATAN ORGAN KOMITE NOMINASI, REMUNERASI DAN PEMANTAU RISIKO PT WIJAYA KARYA BETON Tbk SEBAGAI BERIKUT: Pertama 1, Menyetujui penyesuaian nomenklatur Komite Dewan Komisaris PT Wijaya Karya Beton Tbk dari sebelumnya bernama Komite Nominasi, Remunerasi dan Good Corporate Governance, diubah menjadi Komite Nominasi, Remunerasi dan Pemantau Risiko. Kedua : Memberhentikan dengan hormat Sdri. Nita Prihutaminingrum sebagai Ketua merangkap Anggota Komite Nominasi, Remunerasi, dan Good Corporate Governance PT Wijaya Karya Beton Tbk terhitung mulai tanggal 08 Juli 2025, dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangsih tenaga dan pikiran yang diberikan oleh yang bersangkutan selama menjabat sebagai Anggota Komite Nominasi, Remunerasi dan Good Corporate Governance PT Wijaya Karya Beton Tbk. Pa Is
Page 3 OCR 0.923
Gm pa mn PT WIJAYA KARYA BETON Tbk. & (0217819 2802 $ BE n | ON @ Gedung WIKA Tower 1, Lantai 2-5 @ sekper@wika-beton.co.id HE AAN B4 Jl. DI Panjaitan Kav. 9-10, Jakarta 13340 Nomor Halaman Ketiga Keempat Kelima & www.wika-beton.co.id : SK.04/DK-WBI/VII/2025 1 3/4 Mengangkat Sdr. Dwi Gawan Islandhi H.B. sebagai Ketua merangkap Anggota Komite Nominasi, Remunerasi dan Pemantau Risiko dengan masa jabatan paling lama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal 08 Juli 2025, Mengangkat Sdr. Tjia Marwan sebagai Anggota Komite Nominasi, Remunerasi dan Pemantau Risiko, dengan masa jabatan paling lama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal 08 Juli 2025, dengan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris untuk memberhentikan yang bersangkutan sewaktu-waktu. Dengan adanya pemberhentian dan pengangkatan Ketua dan Anggota Nominasi, Remunerasi dan Pemantau Risiko PT Wijaya Karya Beton Tbk, maka susunan Ketua dan Anggota Komite Nominasi, Remunerasi dan Pemantau Risiko PT Wijaya Karya Beton Tbk adalah sebagai berikut: 1. Sdr. Dwi Gawan Islandhi HB sebagai Ketua merangkap Anggota, 2. Sdr. Tjia Marwan sebagai Anggota, 3. 4. Manajer Divisi Human Capital sebagai Anggota. Sdr. Priatna Agus Setiawan sebagai Anggota: Menetapkan masa jabatan Komite Nominasi, Remunerasi, dan Pemantau Risiko dengan ketentuan sebagai berikut: Masa jabatan anggota Komite Nominasi, Remunerasi, dan Pemantau Risiko tidak boleh lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan, Masa jabatan Anggota Komite Nominasi, Remunerasi, dan Pemantau Risiko yang merangkap sebagai Anggota Dewan Komisaris Perseroan, berakhir sama dengan masa jabatan yang bersangkutan sebagai Dewan Komisaris Perseroan, Anggota Komite Nominasi, Remunerasi, dan Pemantau Risiko yang bukan Anggota Dewan Komisaris dan telah berakhir masa jabatannya dapat dipilih kembali hanya untuk 1 (satu) periode berikutnya. Pai
Page 4 OCR 0.917
PN Na ana, SAN PT WIJAYA KARYA BETON Tbk. € (o21)819 2602 3 BETON @ Gedung WIKA Tower 1, Lantai 2-5, mm sekper@wika-beton.co.id Lea Pamen Jl. DI Panjaitan Kav. 9-10, Jakarta 13340 & www.wika-beton.co.id Nomor : SK.04/DK-WB/VII/2025 Halaman 1414 - Menegaskan masa jabatan Organ Komite Nominasi, Remunerasi dan Pemantau Risiko sebagai berikut : a. Sdr. Dwi Gawan Islandhi sebagai Ketua merangkap Anggota adalah 5 (lima) tahun terhitung mulai tanggal 08 Juli 2025, b. Sdr. Tjia Marwan sebagai Ketua merangkap Anggota adalah 5 (lima) tahun terhitung mulai tanggal 08 Juli 2025, c. Sdr. Priatna Agus Setiawan sebagai Anggota adalah 5 (lima) tahun terhitung mulai tanggal 26 Maret 2024, d. Sdr. Dedi Indra sebagai Anggota adalah 3 (tiga) tahun terhitung mulai tanggal 28 Oktober 2024. Masa jabatan sebagaimana dimaksud di atas dapat disesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku, dan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris untuk memberhentikannya sewaktu-waktu. Keenam :. Tugas, fungsi, tanggung jawab, dan wewenang Komite Nominasi, Remunerasi dan Pemantau Risiko diatur/ditetapkan dalam Piagam Komite Nominasi, Remunerasi dan Pemantau Risiko PT Wijaya Karya.Beton Tbk. Ketujuh Pelaksanaan tugas dan pengaturan waktu kerja Anggota Komite Nominasi, Remunerasi dan Pemantau Risiko PT Wijaya Karya Beton Tbk akan ditetapkan oleh Ketua Komite Nominasi, Remunerasi dan Pemantau Risiko PT Wijaya Karya Beton Tbk. Kedelapan : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan di dalamnya akan diperbaiki sebagaimana mestinya. Petikan Keputusan Dewan Komisaris PT Wijaya Karya Beton Tbk ini disampaikan kepada yang berkepentingan untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : Jakarta Padatanggal : 08 Juli 2025 PT Wijaya Karya Beton Tbk Dewan Komisaris, Wifan Oktavian Komisaris Utama laa Tembusan Yth: | Direksi PT Wijaya Karya Beton Tbk
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Achmad Bajumi
p.2
unresolved
person
Imas Fatimah
p.2
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
· Notaris
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Wijaya Karya.Beton
p.4
unresolved
org
Beton Tbk.
p.4
unresolved
person
Petikan
· Komisaris
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.550
162 ms
13 Sep 2026 15:05
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': '2025-07-08',
'name': 'Tjia Marwan',
'position_after': 'NOMINATION_COMMITTEE',
'position_before': '',
'position_raw': 'Anggota Komite Nominasi',
'reason_text': 'n 1 3/4 Ketiga Mengangkat Sdr. Dwi Gawan '
'Islandhi H.B. sebagai Ketua merangkap Anggota '
'Komite Nominasi, Remunerasi dan Pemantau Risiko '
'dengan masa jabatan paling lama 5 (lima) tahun '
'terhitung sejak tanggal 08 Juli 2025, Mengangkat '
'Sdr. Tjia Marwan sebagai Anggota Komite '
'Nominasi, Remunerasi dan Pemantau Risiko, dengan '
'masa jabatan paling lama 5 (lima) tahun '
'terhitung sejak tanggal 08 Juli 2025, dengan '
'tidak mengurangi hak Dewan Komisaris untuk '
'memberhentikan yang bersangk'}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT WIJAYA KARYA BETON Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}