Back to announcement
20250710_WIKA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31913673_lamp1.pdf
Other Text extracted WIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00179/2025 9 Juli 2025
Lampiran : -
Kepada Yth.
Kepala Divisi Perusahaan Publik 2
PT. Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan 12190, Indonesia
Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan
Dengan hormat,
Sehubungan dengan surat PT Bursa Efek Indonesia nomor S-07969/BEI.PP2/07-
2025 tanggal 8 Juli 2025 perihal Permintaan Penjelasan Bursa, dengan ini PT Wijaya
Karya (Persero) Tbk (”Perseroan”) selaku induk perusahaan dari PT Wijaya Karya
Industri & Konstruksi (”WIKON”) menyampaikan penjelasan sebagai berikut:
1. Klarifikasi atas perkara
a. Penjelasan mengenai latar belakang gugatan dan pihak yang
menggugat.
Dapat disampaikan bahwa Perkara yang dihadapi WIKON adalah Perkara
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (”PKPU”), yang dimohonkan
oleh PT Gema Putra Nusantara (“GPN”) melalui Pengadilan Niaga pada
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1 A Khusus, dimana GPN
mengajukan proses penyelesaian kewajiban kepada WIKON.
b. Apakah permohonan tersebut bersifat material? Mohon penjelasan
atas nilai gugatan dan penilaian Perseroan atas materialitas gugatan
tersebut.
Sampai dengan terbitnya surat ini, WIKON belum menerima Relaas resmi
Pengadilan Negeri atas gugatan PKPU dari GPN, sehingga nilai gugatan
belum dapat diketahui.
c. Informasi nilai pendapatan, total asset, liabilitas, dan ekuitas PT
Wijaya Karya Industri dan Konstruksi pada Laporan Keuangan per 31
Desember 2024 dan 31 Maret 2025.
31 Desember 2024 31 Maret 2025
Nilai Pendapatan Rp. 809.763.829.299 Rp. 209.862.682.380
Total Asset Rp. 2.878.375.591.034 Rp. 2.844.195.897.555
Liabilitas Rp. 2.693.192.045.861 Rp. 2.696.387.914.406
Ekuitas Rp. 185.183.545.173 Rp. 147.807.983.149
Page 2
d. Dampak permohonan PKPU terhadap kinerja keuangan maupun
operasional Perseroan.
Permohonan PKPU tersebut tidak memiliki dampak signifikan terhadap
kinerja keuangan maupun operasional Perseroan.
e. Perkembangan terkait gugatan PKPU tersebut sampai dengan saat ini.
Persidangan pertama akan dilakukan pada tanggal 15 Juli 2025 dengan
agenda pemanggilan Para Pihak.
f. Upaya penyelesaian atas gugatan PKPU tersebut.
WIKON akan terus melakukan komunikasi dengan GPN dan menjalani
proses hukum sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
2. Informasi/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat
mempengaruhi harga saham perusahaan.
Hingga saat ini tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
material dan dapat mempengaruhi harga saham serta kelangsungan hidup
Perseroan.
Demikian surat informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang
diberikan kami ucapkan terima kasih
Corporate Secretariat
Signed by NGATEMIN (NIM2333)
Signed at Jul 10, 2025 11:47:43
Ngatemin
Corporate Secretary
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Wijaya Karya Industri
p.1 ×2
unresolved
org
PT Gema Putra Nusantara
p.1
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.