Back to announcement
20250709_MINE_Rencana Penyampaian Laporan Keuangan_31913408_lamp1.pdf
Other Text extracted MINESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
No. 517/STM-MA/SP/VII/2025 Jakarta, 04 Juli 2025
Kepada Yth.,
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710
u.p.: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia
Stock Exchange Building, Tower I
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 – 53 Jakarta 12190
u.p.: Direktur Pencatatan
Perihal : Penyampaian Rencana Laporan Keuangan Interim Q2 2025 dengan Penelaah Terbatas
Dengan Hormat,
Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2022 tentang
Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik dan Peraturan PT
Bursa Efek Indonesia Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi berikut
perubahannya, bersama ini Perseroan sampaikan bahwa Perseroan akan melakukan
penelaahan terbatas (limited review) untuk laporan keuangan Interim Q2 Perseroan
periode 31 Juni 2025 dengan alasan dan tujuan sebagai berikut :
Kepatuhan terhadap peraturan pasar modal :
Sebagai emiten yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan kode saham MINE,
perusahaan berkewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan secara berkala, sesuai
dengan peraturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI.
Pemberian informasi terkini kepada investor :
Laporan keuangan interim untuk Q2 2025 yang dilakukan penelaah terbatas (limited review) dapat
memberikan informasi yang relevan mengenai kinerja keuangan PT Sinar Terang Mandiri Tbk
pada kuartal kedua tahun 2025, yang memungkinkan investor untuk membuat keputusan investasi
yang tepat berdasarkan hasil yang tercatat di periode tersebut.
Pengawasan dan pemantauan terhadap kinerja perusahaan :
Laporan keuangan interim yang dilakukan penelaah terbatas (limited review) dapat memberikan
informasi dan membantu manajemen serta pihak terkait dalam memantau kinerja keuangan dan
operasional perusahaan pada periode Q2 2025, serta melakukan evaluasi jika diperlukan untuk
strategi atau operasional.
Laporan keuangan yang disampaikan dalam laporan interim kuartal kedua tahun 2025 (Q2 2025)
mencakup, namun tidak terbatas pada :
Neraca (Balance Sheet),
Laporan Laba Rugi (Income Statement),
Laporan Arus Kas (Cash Flow Statement),
Laporan Perubahan Ekuitas (Statement of Changes in Equity).
Page 2
Laporan keuangan interim untuk kuartal kedua tahun 2025 (Q2 2025) yang telah melalui proses Penelaah Terbatas ini akan disampaikan pada bulan Agustus 2025. Demikianlah rencana penyampaian laporan keuangan interim dengan Penelaah Terbatas untuk kuartal kedua tahun 2025 (Q2 2025) PT Sinar Terang Mandiri Tbk (MINE). Kami berkomitmen untuk selalu memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada seluruh pemangku kepentingan, guna mendukung transparansi, kepercayaan investor, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku di pasar modal Indonesia. Hormat Kami, PT Sinar Terang Mandiri Tbk Ivo Wangarry Direktur Utama
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Nomor I-E
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.