Skip to content
Back to announcement

20250709_BOGA_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31913372_lamp2.pdf

Board change Needs review BOGA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.954
X Bintang

KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS DI LUAR RAPAT
PT BINTANG OTO GLOBAL TBK
001/DEKOM/BOG/VII/2025

Dewan Komisaris PT BINTANG OTO GLOBAL Tbk suatu Perseroan Terbuka yang didirikan
berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia dan
berkedudukan di Malang (“Perseroan”), yaitu.

A. Kirtiadi Hotama, lahir di Jakarta, pada tanggal 8 Januari 1964, Warga Negara Indonesia,
bertempat tinggal di JL. Duri Utara 111/37 RT.015 RW/002 Kelurahan Duri Utara, Kecamatan
Tambora, Jakarta Barat, DKI Jakarta, Pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor
3173040801640004, dalam hal ini bertindak sebagai Komisaris Utama Perseroan.

B. Eko Nugroho Tjahjadi, lahir di Malang, pada tanggal 31 Maret 1957, Warga Negara
Indonesia, beralamat di JL. Kelapa Cengkir BRT XI FS 2/9 RT/RW 003/013, Kelapa Gading
Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor
31720631303570001 dalam hal ini bertindak dalam kapasitasnya selaku Komisaris
Independen Perseroan.

Dewan Komisaris Perseroan dengan ini menerangkan terlebih dahulu hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014 tentang
Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik, Perseroan wajib
membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi sesuai dengan persyaratan dan ketentuan
yang berlaku dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tersebut.

2. Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 22 ayat 15 Anggaran Dasar Perseroan, Dewan
Komisaris Perseroan dapat juga mengambil keputusan yang sah tanpa mengadakan Rapat
Dewan Komisaris, dengan ketentuan bahwa semua anggota Dewan Komisaris telah
diberitahukan secara tertulis mengenai usul keputusan yang dimaksud dan semua anggota
Dewan Komisaris memberikan persetujuan mengenai usul yang diajukan secara tertulis
serta menandatangani persetujuan tersebut. Keputusan yang diambil dengan cara demikian
mempunyai kekuatan yang sama dengan keputusan yang diambil dengan sah dalam Rapat
Dewan Komisaris.

3. Bahwa Dewan Komisaris Perseroan dengan ini menyatakan bahwa seluruh ketentuan

sebagaimana diisyaratkan dalam pasal tersebut di atas dari Anggaran Dasar Perseroan telah
dilaksanakan dan dipenuhi, sehingga karenanya, para Dewan Komisaris selanjutnya

PT BINTANG OTO GLOBAL Tbk

Pp ) F

www.bintangotogioba

Page 2 OCR 0.915
AX Bintang

menyatakan keputusan Dewan Komisaris di luar rapat ini adalah sah dan mengikat
Perseroan dan mempunyai akibat hukum yang sama dengan keputusan yang diambil secara
sah dalam suatu Rapat Dewan Komisaris.

Dewan Komisaris Perseroan dengan ini sepakat untuk mengambil keputusan, yaitu:

1. Bahwa untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan
Publik. Maka struktur dan keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi untuk
sclanjutnya adalah sebagai berikut:

Ketua : Eko Nugroho Tjahjadi
Anggota : Kezia Jacgueline

Anggota : Fransiska Evalina Br Tarigan

Demikianlah keputusan Dewan Komisaris di luar rapat ini dibuat dan berlaku efektif sejak
dibubuhkan seluruh tanda tangan yang diperlukan secara lengkap.

DEWAN KOMISARIS
PT BINTANG OTO GLOBAL TBK

ang PA

Abon

A7C3E/

@. NYA! OGLOBAL Tbk
Nama : Kirtiadi Hotama Nama : Eko Nugroho Tjahjadi
Jabatan : Komisaris Utama Jabatan : Komisaris Independen
Tanggal :08 Juli 2025 Tanggal :08 Juli 2025

PT BINTANG OTO GLOBAL Tbk

P. 462 !

www.bintangotogiobal

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.71 MB
Published9 Jul 2025
Pages2
Characters3,401
Text sourceOCR
OCR confidence0.934

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Eko Nugroho Tjahjadi · Ketua p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible person Fransiska Evalina Br Tarigan · Anggota p.2
unresolved org BINTANG OTO GLOBAL TBK p.1 ×10
unresolved person Kezia Jacgueline · Anggota p.2
unresolved org OGLOBAL Tbk p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 130 ms 13 Sep 2026 15:04

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT BINTANG OTO GLOBAL Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result