Back to announcement
20260714_SMDR_Informasi Transaksi Afiliasi_32111840_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review SMDRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.934
-$&— SAMUDERA PT SAMUDERA INDONESIA Tbk Samudera Indonesia Building, 8” FI. Jl. Letjen S. Parman Kav. 35 Jakarta 11480 — INDONESIA T. 46221 5480088 Jakarta, 14 Juli 2026 samudera.id No. SR.26.07.120/CSC/SI Kepada: 1. Otoritas Jasa Keuangan Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 U.p.: Bapak Hasan Fawzi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon 2. PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia, Menara 1, Lantai 6 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 U.p.: Direksi Perihal: Pelaporan Transaksi Afiliasi PT Samudera Indonesia Tbk Dengan hormat, Kami merujuk pada: a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu (“POJK 42/2020"): dan b. Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No.: Kep-00087/BEI/12-2025 tanggal 12 Desember 2025 perihal Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi (“Peraturan I-E"). Bersama dengan surat ini, PT Samudera Indonesia Tbk (“Perseroan”) bermaksud melakukan penyampaian dan pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dan Bursa Efek Indonesia (“BEI”) sehubungan dengan telah dilakukannya transaksi pembiayaan kepada salah satu anak perusahaan Perseroan yaitu PT Samudera Perkapalan Indonesia, dimana transaksi ini merupakan salah satu realisasi atas rencana penggunaan dana yang diperoleh Perseroan dari pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan | Samudera Indonesia Tahap III Tahun 2026 (untuk selanjutnya disebut sebagai "Sukuk Ijarah Tahap II!”). Adapun informasi dan uraian mengenai transaksi pembiayaan yang telah dilaksanakan adalah sebagai berikut: A. Uraian Mengenai Transaksi 1. Objek Transaksi Sebagaimana tercantum dan telah diungkapkan secara lebih detail dalam Informasi Tambahan Sukuk Ijarah Tahap III, objek transaksi yaitu berupa pembiayaan oleh Perseroan dalam jumlah sebesar Rp460.000.000.000,00 (empat ratus enam puluh miliar Rupiah) yang 1 Tv
Page 2 OCR 0.952
berasal dari dana hasil Sukuk Ijarah Tahap III kepada PT Samudera Perkapalan Indonesia yang selanjutnya akan digunakan untuk membiayai pembangunan 2 (dua) unit kapal chemical tanker (“Transaksi Pembiayaan”). Transaksi Pembiayaan telah dilaksanakan berdasarkan Akad Pembiayaan Mudharabah tertanggal 10 Juli 2026 yang telah ditandatangani secara di bawah tangan oleh dan antara Perseroan dan PT Samudera Perkapalan Indonesia. Nilai Transaksi Nilai Transaksi Pembiayaan adalah sebesar Rp460.000.000.000,00 (empat ratus enam puluh miliar Rupiah). Pihak dan Sifat Hubungan Afiliasi dari Para Pihak Pihak-Pihak yang terlibat dalam Transaksi Pembiayaan adalah sebagai berikut: a. Perseroan, suatu perseroan terbatas terbuka yang berkedudukan di Jakarta Barat dan didirikan menurut dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, yang dalam hal ini bertindak sebagai pihak yang memberikan pembiayaan kepada PT Samudera Perkapalan Indonesia. b. PT Samudera Perkapalan Indonesia, suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Jakarta Utara dan didirikan menurut dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, yang dalam hal ini bertindak sebagai pihak yang menerima pembiayaan dari Perseroan. Antara Perseroan dengan PT Samudera Perkapalan Indonesia terdapat hubungan afiliasi di mana PT Samudera Perkapalan Indonesia merupakan anak perusahaan Perseroan dengan kepemilikan saham sebesar 99Ys (sembilan puluh sembilan persen) dan karenanya pelaksanaan Transaksi Pembiayaan ini merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, namun Transaksi Pembiayaan ini termasuk yang dikecualikan dari kewajiban berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) POJK 42/2020. Penjelasan, Pertimbangan, dan Alasan Dilakukan Transaksi Transaksi Pembiayaan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan rencana penggunaan dana yang diperoleh Perseroan dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan | Samudera Indonesia Tahap III Tahun 2026 yang telah diungkapkan dalam Informasi Tambahan Sukuk Ijarah Tahap III. Selain itu, Transaksi Pembiayaan ini merupakan salah satu langkah strategis Perseroan untuk mendukung investasi, memperkuat armada dan penambahan aset berupa kapal yang akan dimiliki oleh PT Samudera Perkapalan Indonesia guna menunjang kegiatan usahanya termasuk untuk meningkatkan volume distribusi produk kimia yang telah ada ke wilayah domestik dan regional yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan pendapatan PT Samudera Perkapalan Indonesia sekaligus memberikan nilai tambah bagi Perseroan dan para pemegang saham. In h /
Page 3 OCR 0.945
Transaksi Pembiayaan ini tidak termasuk dalam Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”) mengingat nilai Transaksi Pembiayaan adalah sebesar Rp460.000.000.000,00 (empat ratus enam puluh miliar Rupiah) yang merupakan kurang lebih sebesar 3,257 (tiga koma dua puluh lima persen) dari nilai ekuitas Perseroan yaitu sebesar USD 785.272.536 (tujuh ratus delapan puluh lima juta dua ratus tujuh puluh dua ribu lima ratus tiga puluh enam Dolar Amerika Serikat) berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidiasian Perseroan per 31 Maret 2026 yang tidak diaudit dan karenanya tidak mencapai 20”b (dua puluh persen) dari ekuitas Perseroan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan POJK 17/2020 tersebut. Transaksi Pembiayaan ini juga bukan merupakan Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan POJK 42/2020. Pengurus Perseroan menyatakan bahwa semua informasi material sehubungan dengan Transaksi Pembiayaan yang diungkapkan dalam surat ini, telah diungkapkan secara lengkap, tidak terdapat fakta material lainnya yang tidak dicantumkan yang dapat memberikan informasi yang tidak benar dan/atau pengertian yang menyesatkan. bt | Ihalaman selanjutnya adalah halaman penandatanganan)
Page 4 OCR 0.966
Demikian pelaporan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terimakasih. Hormat kami, PT Samudera Indonesia Tbk
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Hasan Fawzi Kepala Eksekutif Pengawas
p.1 ×2
unresolved
org
PT Samudera Perkapalan Indonesia. Nilai Transaksi Nilai Transaksi
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
28 ms
13 Sep 2026 14:05
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}