Skip to content
Back to announcement

20250709_PURI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31913087.pdf

Other Needs review PURI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          034CORSEC/PGS/VII/2025

 Nama Perusahaan                      PT Puri Global Sukses Tbk

 Kode Emiten                          PURI

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-07830/BEI.PP3/07-2025 tanggal 07
Juli 2025 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    1
           Perusahaan Publik?
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK 31/POJK.04/2015.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam dalam Peraturan Nomor I-E:
           Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
           Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
           Perseroan serta kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5      Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berkibat terhadap
           pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
           Perseroan akan senantiasa memenuhi kewajibannya untuk melakukan Keterbukaan Informasi sesuai
           dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, khususnya dalam bidang pasar modal.
           Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
           utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
    6
           Corporate Secretary sudah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama atau pemegang saham
           pengendali, sampai saat ini atau dalam waktu dekat para pemegang saham utama/pengedali belum
           memiliki rencana apapun terhadap kepemilikan sahamnya di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Puri Global Sukses Tbk




 Jessica
Page 2
Corporate Secretary




PT Puri Global Sukses Tbk
Ruko De Monde Junction, Blok A No. 18-19, Pasir Putih, Kelurahan Sadai,
Telepon : 62 778 7890079, Fax : 0, www.puriglobalsukses.id



Nama Pengirim                      Jessica

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  09-07-2025 09:33

Lampiran                          1. 034 - PURI - Volatilitas 09 Jul 2025.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Puri Global Sukses Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Puri Global Sukses Tbk bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            034CORSEC/PGS/VII/2025

Issuer Name                          PT Puri Global Sukses Tbk

Issuer Code                          PURI

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-07830/BEI.PP3/07-2025
dated 07 Juli 2025 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
   1
          Perusahaan Publik?
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK 31/POJK.04/2015.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam dalam Peraturan Nomor I-E:
          Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
          Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
          Perseroan serta kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5      Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berkibat terhadap
          pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
          Perseroan akan senantiasa memenuhi kewajibannya untuk melakukan Keterbukaan Informasi sesuai
          dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, khususnya dalam bidang pasar modal.
          Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
          utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
   6
          Corporate Secretary sudah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama atau pemegang saham
          pengendali, sampai saat ini atau dalam waktu dekat para pemegang saham utama/pengedali belum
          memiliki rencana apapun terhadap kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Puri Global Sukses Tbk




Jessica

Corporate Secretary
Page 4
PT Puri Global Sukses Tbk
Ruko De Monde Junction, Blok A No. 18-19, Pasir Putih, Kelurahan Sadai,
Phone : 62 778 7890079, Fax : 0, www.puriglobalsukses.id



Sender Name                         Jessica

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       09-07-2025 09:33

Attachment                         1. 034 - PURI - Volatilitas 09 Jul 2025.pdf


  This is an official document of PT Puri Global Sukses Tbk that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. PT Puri Global Sukses Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published9 Jul 2025
Pages4
Characters9,771
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Puri Global Sukses Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
possible — Jessica · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 867 ms 12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '034CORSEC/PGS/VII/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result