Skip to content
Back to announcement

20250708_MEDC_Penyampaian Bukti Iklan_31912928_lamp1.pdf

Other Text extracted MEDC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
    7             MACRO ECONOMICS
                                                                                                                                                                                                                                                                    SELASA, 8 JULI 2025




                                                      Memacu Penerimaan
                                                     Kepabeanan dan Cukai
               JAKARTA, ID – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk meningkatkan target kepabeanan dan cukai dalam Kerangka
                Ekonomi Makro Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2026. Pemerintah akan memperluas objek kena cukai seperti penerapan cukai untuk
                                 minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) hingga penerapan bea keluar untuk emas dan batubara.


             Oleh Arnoldus Kristianus               negara yang optimal, anta-                          kapasitas pengawasan, pen-                      negara antara Komisi XI DPR                 Sedangkan PNBP diperkirakan                   an baru diberlakukan, maka
                                                    ra lain melalui intensifikasi                       cegahan dan pemberantasan                       dan Kementerian Keuangan.                   tidak mencapai target karena                  ekspor bahan mentah yang




            S
                                                    kebijakan penyesuaian tarif                         penyelundupan termasuk                            “Untuk pendapatan negara.                 dividen dari BUMN yang se-                    sebelumnya tidak diberlaku-
                       ebelumnya, target ke-        cukai hasil tembakau berlan-                        peredaran gelap narkotika                       salah satu objek pajak yang                 belumnya masuk ke kas negara                  kan bea keluar selanjutnya
                       pabeanan dan cukai           daskan 4 pilar (pengendalian                        psikotropika dan prekursor                      dikenakan adalah MBDK.                      kini masuk ke Danantara. “Jadi                akan dikenakan pungutan.
                       tahun depan ditetap-         konsumsi, penerimaan nega-                          (NPP) dan peredaran barang                      Mungkin bisa mendapat (pe-                  memang satu penyelesaian                      “Mungkin bahan mentahnya
                       kan dalam kisaran            ra, keberlangsungan tenaga                          kena cukai ilegal.                              nerimaan) sekurang-kurang-                  paling penting itu di sisi pe-                ke depan sudah selesai masa
                       1,18-1,21% dari Pro-         kerja, dan pengawasan rokok                                                                         nya Rp 5-6 triliun,” kata Fauzi.            nerimaan, kita harus mencari                  ekspor bahan mentah itu,
             duk Domestik Bruto (PDB),              ilegal) dengan dana bagi hasil                                                                        Mengutip data Kementeri-                  objek pajak baru, salah satunya               yang Freeport itu kan sudah
             lalu target tersebut meningkat         cukai hasil tembakau sebagai                                                                        an Keuangan, outlook pene-                  MBDK,” terang Fauzi.                          habis waktunya mungkin itu
             menjadi 1,18%-1,30% dari                                                                                                                   rimaan negara tahun 2025                      Menurut dia, keputusan                      aja,” terang Djaka.
             PDB. Secara keseluruhan ra-                                                                                                                diperkirakan hanya akan men-                penerapan cukai MBDK ber-                       Mengenai cukai MBDK ,
             sio target pendapatan negara           Rencana                                                                                             capai Rp 2.865,5 triliun atau               ada di tangan pemerintah.                     menurut dia, hal tersebut
             meningkat dari yang sebe-              Penerimaan                                                                                          95,4% dari target penerima-                 Bila pemerintah bisa mela-                    belum bisa diberlakukan pada
             lumnya 11,71%-12,22% dari              Negara dalam                                                                                        an yang sebesar Rp 3.005,1                  kukan sosialisasi yang tepat
                                                                                                                                                                                                    kepada masyarakat, cukai
                                                                                                                                                                                                                                                  tahun ini lantaran situasi per-
                                                                                                                                                                                                                                                  ekonomian belum memung-
             PDB menjadi 11,71%-12,31%                                                                                                                  triliun. Penerimaan negara
             dari PDB.                              RAPBN 2026                                                                                          terancam tidak mencapai tar-                MBDK bisa dijalankan pada                     kinkan. Namun, bila tahun
               “Ada perubahan angka sebe-                         Uraian                            2026                        Kisaran                 get karena penerimaan pajak                 semester II-2025. “Kalau ti-                  2026 sudah memungkinkan,
                                                                (% thd PDB)                                                Kesepakatan Panja
             sar 0,9% di kepabeanan dan                                                                                                                 diperkirakan hanya akan men-                dak diberlakukan, pasti akan                  maka pemerintah menerap-
                                                                                                Batas         Batas        Batas     Batas
             cukai, karena ada penambah-                                                        Bawah         Atas         Bawah      Atas              capai Rp 2.076,9 triliun atau               terjadi shortfall. Sekarang,                  kan cukai MBDK. “Seperti-
             an objek cukai baru serta bea            Pendapatan Negara                         11,71         12,22          11,71            12,31
                                                                                                                                                        94,9% dari target penerimaan                kami menyarankan agar lebih                   nya belum tahun ini, karena
             keluar untuk batubara dan                1. Penerimaan Perpajakan                 10,08           10,4         10,08            10,54      sebesar Rp 2.189,3 triliun.                 cepat, sehingga lebih bagus                   mempertimbangkan kondisi
             emas,” kata Ketua Komisi XI                  a. Pajak                              8,90           9,24          8,90             9,24      Sedangkan penerimaan ke-                    pelaksanaannya,” kata Fauzi.                  perekonomian tahun ini. Ter-
             DPR Misbakhun dalam rapat                    b. Kepabeanan dan Cukai                1,18           1,21          1,18             1,30     pabeanan dan cukai mencapai                                                               gantung situasi tahun depan
             kerja di Gedung DPR pada                 2. PNBP                                    1,63           1,76          1,63             1,76     Rp 310,4 triliun atau melebih               Kebijakan Baru                                seperti apa, kalau DPR sudah
             Senin (7/7/2025).                                                                       SUMBER: PANJA PENERIMAAN KOMISI XI DPR
                                                                                                                                                        target penerimaan kepabea-                    Sementara itu, Dirjen Bea                   setuju tinggal aturannya yang
               Dia mengatakan, ekstensifi-                                                                                                              nan dan cukai yang sebesar                  dan Cukai Kementerian Keu-                    kita buat,” kata dia.
             kasi barang kena cukai antara                                                                                                              Rp 301,6 triliun.                           angan Djaka Budhi mengata-                      Adapun Wakil Menteri Ke-
             lain melalui penambahan ob-            bantalan kebijakan; intensifi-                        Pada kesempatan itu, Wakil                      Penerimaan negara bukan                   kan, perluasan pungutan bea                   uangan Anggito Abimanyu
             jek cukai baru berupa MBDK;            kasi tarif bea masuk komodi-                        Ketua Komisi XI DPR Fauzi                       pajak (PNBP) pada 2025 di-                  masuk untuk emas dan batu                     mengatakan, ekstensifikasi
             dan perluasan basis penerima-          tas tertentu.                                       Amro mengatakan DPR me-                         perkirakan hanya akan men-                  bara menjadi kebijakan baru                   objek kena cukai ini masih da-
             an bea keluar terhadap produk            Selain itu, demi mendong-                         nyarankan pemerintah untuk                      capai Rp 477,2 triliun atau                 yang akan diterapkan. Sebe-                   lam bentuk masukan dari DPR
             emas dan batubara. Hal-hal             krak laju penerimaan kepa-                          segera menerapkan cukai                         92,9% dari target PNBP se-                  lumnya, komoditas-komodi-                     terhadap pemerintah. Untuk
             tersebut diharapkan akan               beanan dan cukai dilakukan                          MBDK. Bila memungkinkan                         besar Rp 513,6 triliun. Pene-               tas tersebut tidak dikenakan                  ke depan, pemerintah perlu
             memberikan dorong untuk                melalui peningkatan fasilitas                       penerapan tersebut tidak                        rimaan hibah diperkirakan                   bea keluar lantaran masih                     melakukan kajian mendalam,
             penerimaan kepabeanan dan              kepabeanan untuk mena-                              perlu menunggu tahun 2026,                      akan mencapai Rp 1 triliun.                 dalam wujud barang mentah.                    sehingga dia belum merinci
             cukai. “Pengaturan teknis (un-         rik investasi, meningkatkan                         tetapi dapat diterapkan mulai                     Fauzi mengatakan, target                  “Sepertinya baru, karena kan                  penerapan kebijakan terse-
             tuk bea keluar emas dan batu           ekspor, dan mendukung hili-                         semester II-2025. Pasalnya,                     penerimaan pajak 2025 tidak                 kemarin itu tidak dipungut,                   but. “Saya belum tahu, nanti
             bara) mengacu pada peraturan           risasi. Kemudian, kebijakan                         dari penerapan cukai tersebut                   akan tercapai karena peme-                  karena mungkin ada yang ba-                   kepastiannya ada di nota
             Kementerian ESDM (Energi               untuk mendukung perlin-                             negara berpotensi menerima                      rintah batal menerapkan tarif               han mentah itu ya,” ujar Djaka.               keuangan. Dalam hal ini, DPR
             dan Sumber Daya Mineral),”             dungan masyarakat dan du-                           pendapatan sebesar Rp 6                         pajak pertambahan nilai (PPN)                 Dia mengatakan masa bebas                   memberikan alternatif kalau
             terang Misbakhun.                      kungan perekonomian yang                            triliun. Hal ini sudah menjadi                  yang sebelumnya direnca-                    bea keluar segera berakhir,                   mau menambah penerimaan
               Lebih lanjut, kebijakan un-          efektif dan kontributif, an-                        kesimpulan dalam rapat pani-                    nakan menjadi 12% tetapi                    terlebih terhadap PT Free-                    bisa dengan cara tersebut,”
             tuk mendukung penerimaan               tara lain melalui penguatan                         tia kerja tentang pendapatan                    batal dan tetap sebesar 11%.                port Indonesia. Saat kebijak-                 kata Anggito.



                Perlu Ada Mitigasi Risiko                                               PENGUMUMAN                                                                                               PENGUMUMAN

                   Pendanaan Kopdes                                            RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI
                                                                           OBLIGASI BERKELANJUTAN IV MEDCO ENERGI
                                                                                    INTERNASIONAL TAHAP I
                                                                                         TAHUN 2021
                                                                                                                                                                                       RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI
                                                                                                                                                                                   OBLIGASI BERKELANJUTAN IV MEDCO ENERGI
                                                                                                                                                                                            INTERNASIONAL TAHAP II
                                                                                                                                                                                                  TAHUN 2021
                                                                        PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, berkedudukan di Jakarta                                          PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, berkedudukan di Jakarta
   JAKARTA, ID – Kepala             secara real-time terhadapPusat,    kondisi
                                                                             dalam hal ini    mengelola
                                                                                                  bertindak selakupembiayaan
                                                                                                                       “Wali Amanat”produk-
                                                                                                                                        atas Obligasi                            Pusat, dalam hal ini bertindak selaku “Wali Amanat” atas Obligasi
Ekonom Bank Permata Josua Par-      keuangan koperasi desa.Berkelanjutan                IV Medco Energi Internasional Tahap I Tahun 2021
                                                                      Hal ini, berdasarkan
                                                                    (“Obligasi”)              tif secara       efektif.Perwaliamanatan
                                                                                                       Akta Perjanjian        Meski bankObligasi                                 Berkelanjutan IV Medco Energi Internasional Tahap II Tahun 2021
                                                                                                                                                                                 (“Obligasi”) berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
dede mengingatkan pentingnya        jelas Josua, tidak hanyaBerkelanjutan
                                                                     akan               IV Medco
                                                                                              BUMN     Energi   Internasional Tahap
                                                                                                           mempunyai                   I Tahun 2021
                                                                                                                                 pengalam-
                                                                    Nomor 48 tanggal 18 Juni 2021 sebagaimana diubah dengan (i) Akta
                                                                                                                                                                                 Berkelanjutan IV Medco Energi Internasional Tahap II Tahun 2021
                                                                                                                                                                                 Nomor 28 tanggal 29 Oktober 2021 tersebut dibuat dihadapan Notaris
mitigasi risiko dalam pendanaan     memperkuat tata kelolaPerubahan  internalI Perjanjian     an, pendanaan
                                                                                                     PerwaliamanatanKopdes            tetap
                                                                                                                            Obligasi Berkelanjutan IV                            Fathiah Helmi Notaris di Jakarta (“Perjanjian Perwaliamanatan“),
                                                                    Medco Energi Internasional Tahap I Tahun 2021 No. 39 tanggal 14 Juli                                         dengan ini memberitahukan kepada para pemegang Obligasi bahwa
Koperasi Desa/Kelurahan Merah       Kopdes, tetapi juga memungkin-                            memerlukan
                                                                    2021 dan (ii) Akta Perubahan                      mitigasi
                                                                                                           II Perjanjian            risiko Obligasi
                                                                                                                            Perwaliamanatan                                      Wali Amanat akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang
Putih yang dilakukan secara kom-    kan lembaga pendanaanBerkelanjutanuntuk
                                                                    No.
                                                                                        IV Medco Energi Internasional Tahap I Tahun 2021
                                                                         58 tanggal 27 Agustusyang komprehensif
                                                                                                        2021, ketiganya dibuat   sejak   awal.
                                                                                                                                   dihadapan  Notaris
                                                                                                                                                                                 Obligasi (“RUPO”) di Jakarta pada hari Selasa, 5 Agustus 2025, atas
                                                                    Fathiah Helmi NotarisSecara                                                                                  permintaan Wali Amanat.
prehensif sejak awal. Ini untuk     lebih cepat dalam mengambil                                     di Jakarta terpisah,
                                                                                                                  (“PerjanjianKepala
                                                                    dengan ini memberitahukan kepada para pemegang Obligasi bahwa
                                                                                                                                           Riset
                                                                                                                                 Perwaliamanatan“),
                                                                                                                                                                                 Sesuai Perjanjian Perwaliamanatan, panggilan untuk RUPO tersebut
mencegah potensi munculnya          langkah antisipasi jika terjadi Wali Amanatpe- akanLPPI             Trioksa Siahaan
                                                                                                 menyelenggarakan          Rapat Umum me-Pemegang                                akan dimuat dalam 1 (satu) surat kabar harian berperedaran nasional
                                                                    Obligasi (“RUPO”) di Jakarta pada hari Selasa, 5 Agustus 2025, atas                                          pada hari Selasa tanggal 22 Juli 2025.
kredit bermasalah (non-perfor-      nyimpangan atau kendala              dalam
                                                                    permintaan Wali Amanat.   ngatakan           pihaknya         berharap
                                                                                                                                                                                                         Jakarta, 8 Juli 2025
ming loan/NPL) di kemudian hari.    pengembalian kredit. Sesuai                               Kopdes Merah
                                                                             Perjanjian Perwaliamanatan,                   Putih
                                                                                                                    panggilan       dapat
                                                                                                                                untuk RUPO tersebut
                                                                    akan dimuat dalam 1 (satu) surat kabar harian berperedaran nasional                                                       EMITEN                         WALI AMANAT
   “Pertama, Himbara harus me-         “Dengan langkah-langkah      pada ari Selasa tanggal   menumbuhkan
                                                                                                      22 Juli 2025.         ekonomi dari
lakukan due diligence yang ketat    tersebut, program pendanaan                               daerah       dan
                                                                                                     Jakarta,       sekaligus
                                                                                                                8 Juli 2025          membu-
terhadap calon penerima dana        Kopdes diharapkan tidak hanyaEMITEN                       ka lapangan pekerjaan           WALI AMANAT
                                                                                                                                       baru                                             PT MEDCO ENERGI             PT BANK RAKYAT INDONESIA
                                                                                                                                                                                       INTERNASIONAL TBK                 (PERSERO) TBK
Kopdes, termasuk mengevaluasi       efektif dalam mendorong pem-                              bagi masyarakat desa.
kelayakan usaha, manajemen,         bangunan ekonomi lokal, tetapi          PT MEDCO ENERGI
                                                                                                  Namun, ujar             Trioksa, imple-
                                                                                                                   PT BANK RAKYAT INDONESIA
kapasitas pengelola koperasi,       juga aman dari risiko kreditINTERNASIONAL                 mentasiTBK usaha dari              Kopdes
                                                                                                                            (PERSERO)   TBKjuga
hingga potensi pasar,” kata         bermasalah yang signifikan di                             perlu diperhatikan dengan baik.
Josua, Senin (7/7/2025).            masa depan,” kata dia.      Ukuran                     : Demikian
                                                                                              2 kolom x pula     90 terkait dengan                                            Ukuran              : 2 kolom x 80
   Selanjutnya, langkah kedua,         Josua memandang,Media      Kopdes                   : pengelolaannya,
                                                                                              Investor Daily sehingga                                                         Media               : Investor Daily
Josua juga mengingatkan             Merah Putih yang akan       Tgl.didanai
                                                                       muat                : Kopdes
                                                                                              8 Juli 2025   tidak hanya cepat redup                                           Tgl. muat           : 8 Juli 2025
                                                                File                       : MEDCO3K-Peng-Juli25_D8                                                           File                : MEDCO3K-Peng-Juli25_D8
pentingnya untuk memastikan         oleh lembaga keuangan, terma-                             setelah diluncurkan tapi tetap
transparansi dan akuntabili-        suk Himbara, merupakan langkah dapat bertumbuh dan berke-
tas pengelolaan dana, melalui       strategis dalam mendorong                                 lanjutan. “Sumber permodalan                                                                                                                                                                                Antara
pelatihan pengelolaan keuangan      inklusi keuangan serta mendu-                             sudah ada, yang diperlukan                                Kenaikan Arus Peti Kemas Internasional
koperasi, pengawasan intensif,      kung pertumbuhan ekonomi di                               selanjutnya adalah bagaimana                              Petugas mengawasi proses bongkar muat peti kemas di PT Terminal Petikemas Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Senin
serta mekanisme pelaporan           tingkat desa. “Kami melihat hal                           mengelola usaha kopdes dan                                (7/7/2025). PT Terminal Petikemas Surabaya mencatat, arus peti kemas internasional pada semester I 2025 sebanyak
keuangan berkala.                   ini sebagai upaya positif pemerin- modal yang ada sehingga dapat                                                    734.179 TEUs atau meningkat sebesar 2,9 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 yang tercatat
   Langkah mitigasi ketiga          tah untuk memperkuat kapasitas terus bertumbuh dan berkelan-                                                        sebanyak 713.548 TEUs.
adalah pengembangan skema           keuangan koperasi desa sehing-                            jutan,” kata Trioksa. (th/ant)
pendanaan yang lebih fleksibel      ga mampu
namun tetap prudent, seperti        memainkan                                                                                                                                                                                                           PENGUMUMAN
                                                                                                                                                                                                                                               RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI
mengkombinasikan pembiayaan         peran lebih                                                                                                                                                                                            OBLIGASI BERKELANJUTAN IV MEDCO ENERGI
dengan skema jaminan kredit         besar dalam                      PENGUMUMAN PENGUMUMAN                                                                                PENGUMUMAN                                                                INTERNASIONAL TAHAP I
dari lembaganya seperti Jam-        pemberdayaanRAPAT UMUM PEMEGANG             RAPAT UMUM                PEMEGANG OBLIGASI
                                                                                                   OBLIGASI                                                      RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI                                                            TAHUN 2021
krindo atau Askrindo. “Dengan       ekonomiOBLIGASI
                                               ma-                     OBLIGASI BERKELANJUTAN
                                                             BERKELANJUTAN                   IV MEDCO ENERGI              IV MEDCO ENERGI                    OBLIGASI BERKELANJUTAN IV MEDCO ENERGI                                     PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, berkedudukan di Jakarta
                                                              INTERNASIONALINTERNASIONAL   TAHAP I                      TAHAP III                                     INTERNASIONAL TAHAP II                                            Pusat, dalam hal ini bertindak selaku “Wali Amanat” atas Obligasi
adanya skema penjaminan ini,        syarakat lokal,”                   TAHUN 2021                      TAHUN 2022                                                           TAHUN 2021                                                  Berkelanjutan IV Medco Energi Internasional Tahap I Tahun 2021
                                                                                                                                                                                                                                        (“Obligasi”) berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
risiko kredit yang mungkin tim-     ujar dia.PT Bank Rakyat Indonesia
                                                                    PT Bank     Rakyat      Indonesia
                                                                          (Persero) Tbk, berkedudukan    (Persero)    Tbk, berkedudukan di Jakarta
                                                                                                                   di Jakarta                              PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, berkedudukan di Jakarta              Berkelanjutan IV Medco Energi Internasional Tahap I Tahun 2021
                                                                                                                                                                                                                                        Nomor 48 tanggal 18 Juni 2021 sebagaimana diubah dengan (i) Akta
bul dapat terdistribusi secara         JosuaPusat,
                                               me-dalam hal ini bertindak
                                                                    Pusat, dalam
                                                                               selakuhal     ini bertindak
                                                                                         “Wali    Amanat” selaku       “Wali Amanat” atas Obligasi
                                                                                                              atas Obligasi                                Pusat, dalam hal ini bertindak selaku “Wali Amanat” atas Obligasi
                                                                                                                                                                                                                                        Perubahan I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV
                                            Berkelanjutan IV Medco  Berkelanjutan       IV MedcoTahap
                                                                       Energi Internasional           EnergiI Internasional
                                                                                                                Tahun 2021 Tahap III Tahun 2022            Berkelanjutan IV Medco Energi Internasional Tahap II Tahun 2021
lebih baik,” ujar Josua.            nambahkan,
                                            (“Obligasi”) berdasarkan   Akta Perjanjian
                                                                    (“Obligasi”)              Perwaliamanatan
                                                                                      berdasarkan                    Obligasi
                                                                                                       Akta Perjanjian     Perwaliamanatan Obligasi        (“Obligasi”) berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                                                                                                                                                                                                                                        Medco Energi Internasional Tahap I Tahun 2021 No. 39 tanggal 14 Juli
                                                                                                                                                                                                                                        2021 dan (ii) Akta Perubahan II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                                            Berkelanjutan IV Medco     Energi Internasional
                                                                    Berkelanjutan       IV MedcoTahap EnergiI Internasional
                                                                                                                Tahun 2021 Tahap III Tahun 2022            Berkelanjutan IV Medco Energi Internasional Tahap II Tahun 2021
   Keempat, pendekatan kolabo-      dukunganNomor 48 tanggal 18 Juni    202112
                                                                    Nomor      sebagaimana
                                                                                    tanggal 6 Juli diubah  dengan
                                                                                                        2022          (i) Akta
                                                                                                                tersebut    dibuat dihadapan Notaris       Nomor 28 tanggal 29 Oktober 2021 tersebut dibuat dihadapan Notaris
                                                                                                                                                                                                                                        Berkelanjutan IV Medco Energi Internasional Tahap I Tahun 2021
                                                                                                                                                                                                                                        No. 58 tanggal 27 Agustus 2021, ketiganya dibuat dihadapan Notaris
ratif antara Himbara (Himpunan      pendanaan                         Perwaliamanatan
                                            Perubahan I PerjanjianFathiah
                                            Medco Energi Internasional   Tahap
                                                                               Helmi Notaris
                                                                                  I  Tahun
                                                                                               Obligasi
                                                                                              2021
                                                                                                          Berkelanjutan
                                                                                                    di Jakarta
                                                                                                    No.  39
                                                                                                                  (“Perjanjian
                                                                                                             tanggal   14
                                                                                                                             IV Perwaliamanatan“),
                                                                                                                           Juli
                                                                                                                                                           Fathiah Helmi Notaris di Jakarta (“Perjanjian Perwaliamanatan“),             Fathiah Helmi Notaris di Jakarta (“Perjanjian Perwaliamanatan“),
                                                                    dengan ini memberitahukan kepada para pemegang Obligasi bahwa                          dengan ini memberitahukan kepada para pemegang Obligasi bahwa                dengan ini memberitahukan kepada para pemegang Obligasi bahwa
Bank Milik Negara), pemerintah      dari Himbara
                                            2021 dan (ii) Akta Perubahan    II Perjanjian      Perwaliamanatan       Obligasi
                                                                    Wali Amanat akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang                                  Wali Amanat akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang                        Wali Amanat akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang
daerah, dan kementerian terkait,    dinilai Berkelanjutan
                                            penting
                                            No.
                                                           IV Medco    Energi(“RUPO”)
                                                                    Obligasi
                                                58 tanggal 27 Agustus
                                                                                 Internasional
                                                                         2021, ketiganya
                                                                    permintaan
                                                                                                    Tahapada
                                                                                              di Jakarta
                                                                                    Wali Amanat.
                                                                                                             I Tahun     2021 5 Agustus 2025, atas
                                                                                                                 hari Selasa,
                                                                                                dibuat dihadapan Notaris
                                                                                                                                                           Obligasi (“RUPO”) di Jakarta pada hari Selasa, 5 Agustus 2025, atas          Obligasi (“RUPO”) di Jakarta pada hari Selasa, 5 Agustus 2025, atas
                                            Fathiah  Helmi  Notaris di  Jakarta     (“Perjanjian     Perwaliamanatan“),                                    permintaan Wali Amanat.                                                      permintaan Wali Amanat.
seperti Kementerian Koperasi        karenadengan
                                              bankini memberitahukanSesuai    Perjanjian
                                                                           kepada      para Perwaliamanatan,
                                                                                              pemegang Obligasi     panggilan
                                                                                                                       bahwa untuk RUPO tersebut           Sesuai Perjanjian Perwaliamanatan, panggilan untuk RUPO tersebut             Sesuai Perjanjian Perwaliamanatan, panggilan untuk RUPO tersebut
(Kemenkop), sangat penting da-      -bank BUMN                      akan dimuat dalamRapat
                                            Wali Amanat akan menyelenggarakan
                                                                    pada hari
                                                                                               1 (satu)Umum
                                                                                                         surat kabar    harian berperedaran nasional
                                                                                                                 Pemegang                                  akan dimuat dalam 1 (satu) surat kabar harian berperedaran nasional          akan dimuat dalam 1 (satu) surat kabar harian berperedaran nasional
                                                                                                                                                                                                                                        pada hari Selasa tanggal 22 Juli 2025.
                                            Obligasi (“RUPO”) di Jakarta   padaSelasa      tanggal522
                                                                                  hari Selasa,           Juli 2025.
                                                                                                      Agustus     2025, atas                               pada hari Selasa tanggal 22 Juli 2025.
lam memberikan pendampingan,        memilikipermintaan Wali Amanat.
                                                                                                     Jakarta, 8 Juli 2025                                                          Jakarta, 8 Juli 2025                                                         Jakarta, 8 Juli 2025
monitoring, serta intervensi dini           Sesuai Perjanjian Perwaliamanatan, panggilan untuk RUPO tersebut
                                    pengalaman
                                            akan dimuat dalam 1 (satu) surat kabar    EMITEN
                                                                                          harian berperedaran nasional        WALI AMANAT                              EMITEN                          WALI AMANAT                                     EMITEN                       WALI AMANAT
jika terdapat indikasi masalah.     dan kemam-
                                            pada hari Selasa tanggal 22 Juli 2025.
   Terakhir, penerapan sistem in-   puan dalam                        Jakarta, 8 Juli 2025
formasi manajemen berbasis digi-    menilai risiko EMITEN                   PT MEDCO ENERGI
                                                                           INTERNASIONAL TBK
                                                                                                WALI AMANATPT BANK RAKYAT INDONESIA
                                                                                                                            (PERSERO) TBK
                                                                                                                                                                 PT MEDCO ENERGI             PT BANK RAKYAT INDONESIA                          PT MEDCO ENERGI
                                                                                                                                                                                                                                              INTERNASIONAL TBK
                                                                                                                                                                                                                                                                           PT BANK RAKYAT INDONESIA
                                                                                                                                                                                                                                                                                (PERSERO) TBK
                                                                                                                                                                INTERNASIONAL TBK                 (PERSERO) TBK
tal akan membantu pemantauan        kredit serta
                                                      PT MEDCO ENERGI                 PT BANK RAKYAT INDONESIA
                                                               Ukuran
                                                     INTERNASIONAL TBK                    : 2(PERSERO)
                                                                                               kolom xTBK
                                                                                                       80                                                                                                                           Ukuran               : 2 kolom x 90
                                                                    Media                  : Investor Daily                                                                                                                         Media                : Investor Daily

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.37 MB
Published9 Jul 2025
Pages1
Characters47,160
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Permata p.1
linked org PT MEDCO ENERGI p.1 ×11
linked org MEDCO ENERGI INTERNASIONAL TBK p.1 ×20
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk p.1 ×24
unresolved org Kementerian Keuangan. p.1
unresolved org Kementerian Keu- p.1
unresolved org Menteri Ke-lain p.1
unresolved org Kementerian ESDM p.1
unresolved org Bank Permata Josua Par- p.1
unresolved org Koperasi Desa p.1
unresolved org BANK RAKYAT INDONESIA INTERNASIONAL TBK p.1 ×2
unresolved org PT MEDCO ENERGI Namun p.1
unresolved org PT Terminal Petikemas Surabaya p.1 ×2
unresolved org Indonesia (Persero) Tbk p.1
unresolved org Kementerian Koperasi p.1
unresolved org WALI AMANATPT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK p.1
unresolved org INTERNASIONAL TBK p.1
unresolved org BANK RAKYAT INDONESIA Ukuran INTERNASIONAL TBK p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result