Back to announcement
20250708_WISL_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31912883_lamp1.pdf
Listing Text extracted WISLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 456
Page 1
JADWAL
Efektif : 26 Juni 2025 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 8 Juli 2025
Masa Penawaran Umum : 1-3 Juli 2025 Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik : 8 Juli 2025
Tanggal Penjatahan : 4 Juli 2025 Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 9 Juli 2025
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN
KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH
PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL,
SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT WAHANA INTI SELARAS (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN
SEMUA INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL, SERTA KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PROSPEKTUS
PT WAHANA INTI SELARAS
Kegiatan Usaha Utama:
Melakukan kegiatan usaha yang bergerak di bidang distribusi, pemasaran dan penjualan truk dan alat berat beserta dengan suku cadang dengan skala perdagangan besar, yang mana masuk
ke dalam klasifikasi: (i) perdagangan besar mobil baru; dan (ii) perdagangan besar suku cadang dan aksesori mobil.
Berkedudukan di Jakarta Timur, Indonesia
Kantor Pusat :
Jl. MT. Haryono Kav. 11 Jakarta Timur 13330
Telp.: +6221 856 9789
Facsimile: +6221 851 6579
E-mail: wisel.relation@wiselgroup.indomobil.co.id
Website: wiselgroup.indomobil.com
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN I WAHANA INTI SELARAS
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp4.000.000.000.000,- (EMPAT TRILIUN RUPIAH)
(“OBLIGASI BERKELANJUTAN I”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN I WAHANA INTI SELARAS TAHAP I TAHUN 2025 DENGAN JUMLAH POKOK
SEBESAR RP1.500.000.000.000,- (SATU TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
(“OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”),
sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi dan terdiri dari 3 (tiga) seri
dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.200.000.000.000,- (satu triliun dua ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50%
(tujuh koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan
secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,50%
(delapan koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi
dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi
pertama akan dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Obligasi adalah pada
tanggal 18 Juli 2026 untuk Obligasi Seri A, 8 Juli 2028 untuk Obligasi Seri B dan 8 Juli 2030 untuk Obligasi Seri C.
OBLIGASI BERKELANJUTAN I WAHANA INTI SELARAS TAHAP II DAN/ATAU TAHAP-TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG
BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN BAGI
PEMEGANG OBLIGASI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG
OBLIGASI ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DI
KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH
ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI YANG BELUM JATUH TEMPO, BAIK SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA, DITUJUKAN
SEBAGAI PELUNASAN ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR. PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILAKUKAN 1
(SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. RENCANA PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI WAJIB DIUMUMKAN PALING SEDIKIT MELALUI 1 (SATU)
SURAT KABAR HARIAN BERBAHASA INDONESIA YANG BERPEREDARAN NASIONAL PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI SEBELUM TANGGAL PENAWARAN
UNTUK PEMBELIAN KEMBALI DIMULAI. KETERANGAN TENTANG PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BEN-
TUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS OBLIGASI DARI PT PEMERINGKAT EFEK
INDONESIA
(“PEFINDO”):
A (Single A)
id
UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO ATAS KEGIATAN USAHA PERSEROAN TERUTAMA BERGANTUNG PADA PERJANJI-
AN-PERJANJIAN DISTRIBUSI ALAT BERAT DAN INDUSTRIAL ANTARA PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK DENGAN PARA PRINCIPAL-NYA. KET-
ERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI RISIKO USAHA DAPAT DILIHAT PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS INI.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM
INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG. KETERANGAN LEBIH LANJUT
MENGENAI RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS.
OBLIGASI YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”)
EMISI OBLIGASI INI DIJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI
PT Trimegah
PT Aldiracita PT BRI Danareksa PT DBS Vickers PT Indo Premier
PT BNI Sekuritas PT Mandiri Sekuritas Sekuritas Indonesia
Sekuritas Indonesia Sekuritas Sekuritas Indonesia Sekuritas
Tbk
WALI AMANAT OBLIGASI
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 1 Juli 2025.
Page 2
PT Wahana Inti Selaras (selanjutnya disebut “Perseroan”) telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran Emisi Obligasi sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Wahana Inti Selaras Tahap I Tahun 2025 (“Obligasi”) kepada OJK dengan No.030/WSL/FAD/III/25 tanggal 7 Maret 2025, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan (“UUP2SK”) (sebagaimana didefinisikan di bawah) (“UUPM”) dan peraturan-peraturan pelaksanaannya. Perseroan merencanakan untuk mencatatkan Obligasi pada PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) sesuai dengan Surat Persetujuan Prinsip Pencatatan Obligasi No.S-04610/BEI.PP1/05-2025 tanggal 14 Mei 2025 yang dibuat antara Perseroan dengan BEI. Apabila syarat-syarat pencatatan Obligasi di BEI tidak terpenuhi, maka Penawaran Umum akan dibatalkan dan uang pemesanan pembelian Obligasi yang telah diterima akan dikembalikan kepada para pemesan Obligasi sesuai ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Efek. Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prospektus ini bertanggung jawab sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan di sektor Pasar Modal, kode etik, norma, serta standar profesi masing-masing. Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, semua pihak, termasuk setiap Pihak Terafiliasi tidak diperkenankan memberikan keterangan atau membuat pernyataan apapun mengenai data atau hal-hal yang tidak diungkapkan dalam Prospektus tanpa sebelumnya memperoleh persetujuan tertulis dari Perseroan dan para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi. Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini bukan merupakan pihak yang memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK. Selanjutnya penjelasan mengenai hubungan Afiliasi antara Perseroan dengan para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan para Penjamin Emisi Obligasi dapat dilihat pada Bab XI tentang Penjaminan Emisi Obligasi. Sedangkan penjelasan mengenai hubungan Afiliasi antara Perseroan dengan para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum ini dapat dilihat pada Bab X tentang Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal Serta Pihak Lain. PENAWARAN UMUM INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI NEGARA REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA DOKUMEN TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI INI, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR INDONESIA TERSEBUT. PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL TELAH DIUNGKAPKAN DAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL TERSEBUT TIDAK MENYESATKAN. SESUAI KETENTUAN YANG DIATUR DALAM PERATURAN OJK NO. 49/POJK.04/2020 TANGGAL 11 DESEMBER 2020 TENTANG PEMERINGKATAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU SUKUK (“POJK NO. 49/2020”), PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS SETIAP KLASIFIKASI EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU SUKUK KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU SUKUK YANG DITERBITKAN.
Page 3
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI . ......................................................................................................................................................................................... i
DEFINISI DAN SINGKATAN. ........................................................................................................................................................................ iii
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN. ..........................................................................................................................................................xiii
RINGKASAN . ..................................................................................................................................................................................... xiv
1. RIWAYAT SINGKAT. ................................................................................................................................................................ xiv
2. KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN..................................................................................................................................... xv
3. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG AKAN DITERBITKAN....................................................................................... xvi
4. KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK DAN PERSENTASE KEPEMILIKAN TERAKHIR
PERSEROAN PADA PERUSAHAAN ANAK............................................................................................................................xvii
5. FAKTOR RISIKO.....................................................................................................................................................................xxxi
6. RENCANA PENGGUNAAN DANA.........................................................................................................................................xxxii
7. PROSPEK USAHA PERSEROAN. ........................................................................................................................................xxxii
8. STRATEGI USAHA PERSEROAN........................................................................................................................................ xxxiii
9. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING..............................................................................................................................xxxiv
10. KETERANGAN TENTANG EFEK BERSIFAT UTANG YANG BELUM DILUNASI. ...............................................................xxxvi
11. KETERANGAN TENTANG KEWAJIBAN PERSEROAN YANG AKAN JATUH TEMPO DALAM WAKTU 3
(TIGA) BULAN KE DEPAN................................................................................................................................................... xxxvii
I. PENAWARAN UMUM. ......................................................................................................................................................................1
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM.........................................................................19
III. PERNYATAAN UTANG. ..................................................................................................................................................................26
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING.......................................................................................................................................42
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN. ................................................................................................................47
1. UMUM. ......................................................................................................................................................................................47
2. KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING. .......................................................................................................................................47
3. ANALISIS LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN......................................................58
4. LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK. ...........................................60
5. LIKUIDITAS DAN SUMBER PERMODALAN............................................................................................................................63
6. BELANJA MODAL.....................................................................................................................................................................65
7. SEGMEN OPERASI..................................................................................................................................................................65
8. RISIKO FLUKTUASI KURS MATA UANG ASING.....................................................................................................................66
9. KEJADIAN TIDAK NORMAL ATAU JARANG TERJADI............................................................................................................66
10. DAMPAK PERUBAHAN HARGA PENJUALAN. .......................................................................................................................66
11. KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN INSTITUSI LAINNYA YANG BERDAMPAK LANGSUNG MAUPUN
TIDAK LANGSUNG TERHADAP KEGIATAN USAHA DAN INVESTASI PERSEROAN...........................................................67
12. PINJAMAN YANG MASIH TERUTANG. ...................................................................................................................................67
13. MANAJEMEN RISIKO...............................................................................................................................................................68
VI. FAKTOR RISIKO.............................................................................................................................................................................69
A. RISIKO UTAMA.........................................................................................................................................................................69
B. RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL. ........................................................................................................................69
C. RISIKO UMUM..........................................................................................................................................................................71
D. RISIKO INVESTASI YANG BERKAITAN DENGAN OBLIGASI. ...............................................................................................72
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK..............................................................................73
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK, KEGIATAN USAHA SERTA
KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA. .............................................................................................................................74
A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN. ...............................................................................................................................74
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN................................................................................................................................74
2. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN. ...............................................75
3. STRUKTUR ORGANISASI PERSEROAN.....................................................................................................................78
4. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN...........................................................................................................................78
5. TATA KELOLA PERUSAHAAN.......................................................................................................................................82
i
Page 4
6. SUMBER DAYA MANUSIA.............................................................................................................................................87
7. HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN DENGAN
PERUSAHAAN ANAK....................................................................................................................................................91
8. PERIZINAN PERSEROAN.............................................................................................................................................92
9. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PERUSAHAAN ANAK LANGSUNG. ...............................................................94
10. PERJANJIAN PEMBIAYAAN........................................................................................................................................127
11. PERJANJIAN DENGAN PIHAK TERAFILIASI.............................................................................................................177
12. PERJANJIAN DENGAN PIHAK KETIGA. ....................................................................................................................182
13. KETERANGAN MENGENAI ASET TETAP PERSEROAN. .........................................................................................189
14. KETERANGAN MENGENAI ASET BERGERAK PERSEROAN..................................................................................191
15. PERKARA-PERKARA YANG SEDANG DIHADAPI PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK,
DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN....................................................................................................192
16. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (“HAKI”). ........................................................................................................192
17. ASURANSI...................................................................................................................................................................192
B. KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN DAN
PERUSAHAAN ANAK.............................................................................................................................................................196
1. UMUM. .........................................................................................................................................................................196
2. KEGIATAN USAHA.......................................................................................................................................................197
3. PERSAINGAN USAHA DALAM INDUSTRI. ................................................................................................................198
4. KEUNGGULAN KOMPETITIF......................................................................................................................................199
5. RISET DAN PENGEMBANGAN. .................................................................................................................................199
6. PROSPEK DAN STRATEGI USAHA. ..........................................................................................................................200
7. KECENDERUNGAN YANG SIGNIFIKAN. ...................................................................................................................204
8. PERIZINAN LINGKUNGAN. ........................................................................................................................................204
9. RISET DAN PENGEMBANGAN PERSEROAN...........................................................................................................204
C. TANGGUNG JAWAB SOSIAL (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY - CSR)................................................................204
IX. PERPAJAKAN. .............................................................................................................................................................................207
X. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL. .......................................................................................................209
XI. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI..................................................................................................................................................212
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT. ................................................................................................................................213
1. RIWAYAT SINGKAT................................................................................................................................................................213
2. PERMODALAN.......................................................................................................................................................................214
3. PENGURUS DAN PENGAWASAN. .......................................................................................................................................215
4. KEGIATAN USAHA. ...............................................................................................................................................................215
5. TUGAS POKOK WALI AMANAT. ..........................................................................................................................................221
6. PENUNJUKAN, PENGGANTIAN DAN BERAKHIRNYA TUGAS WALI AMANAT. ..............................................................221
7. LAPORAN KEUANGAN.........................................................................................................................................................222
8. INFORMASI. ...........................................................................................................................................................................225
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI.........................................................................................................................................226
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI.............................................231
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM..................................................................................................................................................232
XVI. LAPORAN KEUANGAN. ..............................................................................................................................................................294
ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN
“Afiliasi” : ber ar ti afiliasi sebagaimana dimaksud dalam U UP2SK, yaitu:
a. hubungan keluar ga kar ena per kawinan sampai dengan der ajat kedua, baik
secar a hor izontal maupun ver tikal, yaitu hubungan seseor ang dengan:
1. suami atau istr i;
2. or ang tua dar i suami atau istr i dan suami atau istr i dar i anak;
3. kakek dan nenek dar i suami atau istr i dan suami atau istr i dar i cucu;
4. saudar a dar i suami atau istr i beserta suami atau istrinya dari saudara yang
5. ber sangkutan; atau
6. suami atau istr i dar i saudar a or ang yang ber sangkutan.
b. hubungan keluar ga kar ena ketur unan sampai dengan der ajat kedua, baik
secar a hor izontal maupun ver tikal, yaitu hubungan seseor ang dengan:
1. or ang tua dan anak;
2. kakek dan nenek ser ta cucu; atau
3. saudar a dar i or ang yang bersangkutan.
c. hubungan antar a pihak dengan kar yawan, dir ektur, atau komisar is dari pihak
ter sebut;
d. hubungan antar a 2 ( dua) atau lebih per usahaan dimana ter dapat satu atau
lebih anggota dir eksi, pengur us, dewan komisar is, atau pengaw as yang sama;
e. hubungan antar a per usahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak
langsung, dengan car a apa pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh
per usahaan atau pihak ter sebut dalam menentukan pengelolaan dan/atau
kebijakan per usahaan atau pihak dimaksud
f. hubungan antar a 2 ( dua) atau lebih per usahaan yang dikendalikan, baik
langsung maupun tidak langsung, dengan car a apa pun, dalam menentukan
pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh pihak yang sama; atau
g. hubungan antar a pemisahaan dan pemegang saham utama yaitu pihak yang
secar a langsung maupun tidak langsung memiliki paling kur ang 20% ( dua
puluh per sen) saham yang mempunyai hak suar a dari per usahaan ter sebut.
“Agen Pembayar an ” : ber ar ti PT Kustodian Sentr al Efek Indonesia atau KSEI, ber kedudukan di Jakarta
Selatan, yang ditunjuk oleh Per ser oan, dan ber kewajiban untuk ( i) menyimpan dan
mengadministr asikan penyimpanan masing - masing ser i Obligasi ber dasarkan
Per janjian Pendaftar an Efek Ber sifat Utang di KSEI; dan ( ii) membantu
melaksanakan pembayar an jumlah yang ter utang oleh Per ser oan atas Obligasi
dalam Pokok Obligasi, Bunga Obligasi ataupun bentuk lainnya ter masuk namun
tidak ter batas pada denda ( jika ada) kepada Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening sesuai dengan ketentuan - ketentuan Per janjian
Per waliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayar an atas nama Per seroan segera
setelah Agen Pembayar an menerima dana tersebut dar i Per ser oan.
“Akta Pengakuan : ber ar ti akta pengakuan utang Per ser oan sebagaimana ter cantum dalam Akta
Utang” Pengakuan U tang Obligasi Ber kelanjutan I Wahana Inti Selar as T ahap I T ahun
2025 No. 59, tanggal 25 Juni 2025, yang dibuat di hadapan Insinyur Nanette
Cahyanie H andar i Adi War sito, S.H., Notaris di Jakar ta.
“Bank Kustodian ” : ber ar ti bank umum dan bank umum syar iah yang telah memper oleh per setujuan
OJK sebagai Kustodian sebagaimana dimaksud dalam U UP2SK.
iii
Page 6
“Bapepam dan LK” : ber ar ti Badan Pengawas Pasar Modal D an Lembaga Keuangan yang mer upakan
penggabungan dar i Bapepam dan Dir ektor at Jender al Lembaga Keuangan
( DJLK) , sesuai dengan Keputusan Menter i Keuangan Republik Indonesia
No. 606/KMK.01/2005 tanggal 30 D esember 2005 tentang Or ganisasi Dan T ata
Ker ja Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan dan Per aturan
Menter i Keuangan No. 184/PMK.01/2010 tanggal 11 Oktober 2010 tentang
Or ganisasi D an T ata Ker ja Kementerian Keuangan.
“Bunga Obligasi” : ber ar ti jumlah bunga Obligasi dar i masing - masing ser i Obligasi yang harus
dibayar oleh Per ser oan kepada Pemegang Obligasi, kecuali Obligasi yang dimiliki
oleh Per ser oan, dengan r incian sebagai Berikut:
• Ser i A: 7,00% ( tujuh koma nol nol per sen) per tahun;
• Ser i B: 7,50% ( tujuh koma lima nol per sen) per tahun; dan
• Ser i C : 8,50% ( delapan koma lima nol per sen) per tahun.
“BEI atau Bur sa Efek” : ber ar ti penyelenggara pasar di Pasar Modal untuk tr ansaksi bur sa, dalam hal ini
PT Bur sa Efek Indonesia, ber kedudukan di Jakar ta Selatan.
“Daftar Pemegang : ber ar ti daftar yang dikeluar kan oleh KSEI yang memuat keter angan tentang
Rekening” kepemilikan Obligasi oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
di KSEI yang memuat keter angan antara lain: nama, jumlah kepemilikan Obligasi,
status pajak dan kewar ganegar aan Pemegang Obligasi ber dasar kan data - data
yang diber ikan oleh Pemegang R ekening kepada KSEI.
“Denda” : ber ar ti sejumlah dana yang wajib dibayar oleh Per ser oan akibat adanya
keter lambatan kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi
yaitu sebesar 1% ( satu per sen) per tahun di atas tingkat Bunga masing - masing
ser i Obligasi dar i jumlah dana yang ter lambat dibayar , yang dihitung secara
har ian, sejak har i keter lambatan sampai dengan dibayar lunas suatu kewajiban
yang har us dibaya r ber dasar kan Per janjian Per waliamanatan, dengan ketentuan
1 ( satu) tahun adalah 360 ( tiga r atus enam puluh) Har i Kalender dan 1 ( satu) bulan
adalah 30 ( tiga puluh) H ar i Kalender .
“Dokumen Emisi" : ber ar ti dokumen yang disampaikan kepada OJK, Bur sa Efek, KSEI maupun pihak
ter kait lainnya, sesuai dengan per atur an Pasar Modal di Indonesia yang meliputi
Pr ospektus, Pr ospektus Awal, Pr ospektus R ingkas, Per janjian Per waliamanatan,
Per janjian Penjaminan Em isi Obligasi, Akta Pengakuan Utang, Per janjian Agen
Pembayar an, Per janjian Pendaftaran Efek Ber sifat Utang di KSEI, Per setujuan
Pr insip Pencatatan Efek Ber sifat Utang, dokumen lainnya yang dibuat dalam
r angka Penawar an Umum Obligasi, ser ta semua per ubahan, penambahan
dan/atau pembar uannya dalam r angka Penawar an Umum Obligasi dan/atau
disyar atkan oleh instansi yang ber wenang.
“Efek” : ber ar ti sur at berhar ga atau kontr ak investasi baik dalam bentuk konvensional dan
digital atau bentuk lain sesuai dengan perkembangan teknologi yang member ikan
hak kepada pemiliknya untuk secar a langsung maupun tidak langsung
memper oleh manfaat ekonomis dar i penerbit atau dari pihak tertentu berdasarkan
per janjian dan setiap der ivatif atas Efek, yang dapat dialihkan d an/atau
diper dagangkan di Pasar Modal, sebagaimana dimaksud dalam U UP2SK.
"Emisi" : ber ar ti Penawar an U mum Obligasi oleh Per ser oan untuk ditawar kan atau dijual
kepada Masyar akat melalui Penawaran U mum.
iv
Page 7
“F or ce Majeur e” : ber ar ti kejadian-kejadian yang ber kaitan dengan keadaan di luar kemampuan dan
kekuasaan par a pihak seper ti banjir , gempa bumi, gunung meletus, kebakaran,
per ang atau hur u har a di Indonesia, adanya suatu pandemi atau menyebarnya
wabah penyakit yang mematikan secar a nasional, atau ditetapkan oleh
Pemer intah Republik Indonesia sebagai bencana nasional yang mempunyai akibat
negatif secar a mater ial ter hadap kemampuan masing - masing pihak untuk
memenuhi kewajibannya ber dasar kan Per janjian Per waliamanatan.
“Har i Bur sa" : ber ar ti har i diselenggar akannya aktivitas per dagangan Efek di Bur sa Efek, yaitu
har i Senin sampai dengan Jumat, kecuali har i ter sebut mer upakan har i libur
nasional atau har i yang dinyatakan sebagai har i libur oleh Bur sa Efek.
“Har i Kalender ” : ber ar ti setiap har i dalam satu tahun dalam kalender Masehi tanpa kecuali
ter masuk har i Sabtu dan Minggu dan har i libur nasional yang ditetapkan sewaktu -
waktu oleh Pemer intah.
“Har i Ker ja” : ber ar ti har i Senin sampai dengan har i Jumat, kecuali har i libur nasional yang
ditetapkan oleh Pemer intah Republik Indonesia atau Har i Ker ja biasa yang karena
suatu keadaan ter tentu ditetapkan oleh Pemer intah R epublik Indonesia sebagai
bukan H ar i Ker ja biasa.
“Jumlah T er utang” : ber ar ti jumlah uang yang har us dibayar oleh Per ser oan kepada Pemegang
Obligasi ber dasar kan Per janjian Per waliamanatan ser ta per janjian - perjanjian
lainnya yang ber hubungan dengan Emisi Obligasi ini, ter masuk tetapi tidak
ter batas pada Pokok Obligasi, Bunga Obligasi ser ta Denda ( jika ada) yang
ter utang dar i w aktu ke w aktu.
“Konfir masi T er tulis” : ber ar ti konfir masi ter tulis dan/atau lapor an saldo Obligasi dalam Rekening Efek
yang diter bitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening ber dasar kan per janjian
pembukaan R ekening Efek dengan Pemegang Obligasi dan konfir masi ter sebut
menjadi dasar bagi Pemegang Obligasi untuk mendapatkan pembayar an Bunga
Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi dan hak - hak lain yang ber kaitan dengan
Obligasi.
“Konfir masi T er tulis : ber ar ti sur at konfir masi kepemilikan Obligasi yang diter bitkan oleh KSEI kepada
Untuk R UPO atau Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening, khusus untuk menghadir i RUPO
KT UR” atau meminta diselenggar akannya RUPO, dengan memper hatikan ketentuan-
ketentuan KSEI.
“KSEI" : ber ar ti PT Kustodian Sentr al Efek Indonesia, ber kedudukan di Jakar ta Selatan,
yang menjalankan kegiatan usaha sebagai Lembaga Penyimpanan dan
Penyelesaian sebagaimana didefinisikan dalam UUPM yang dalam Emisi ber tugas
sebagai Agen Pembayar an ber dasar kan Per janjian Agen Pembayar an dan
mengadministr asikan Obligasi ber dasar kan Per janjian Pendaftaran Efek Ber sifat
Utang di KSEI.
“Kustodian” : ber ar ti pihak yang member i jasa penitipan Efek dan har ta lain yang ber kaitan
dengan Efek, har ta yang ber kaitan dengan portofolio investasi kolektif, ser ta jasa
lain, ter masuk mener ima dividen, bunga dan hak lain, menyelesaikan tr ansaksi
Efek, ser ta mewakili Pemegang Rekening yang menjadi nasabahnya ses uai
dengan ketentuan UUP2SK, yang meliputi KSEI, Per usahaan Efek dan Bank
Kustodian.
v
Page 8
“Masyar akat” : ber ar ti per or angan, baik War ga N egar a Indonesia maupun War ga N egar a Asing
dan/atau badan hukum, baik badan hukum Indonesia maupun badan hukum asing
yang ber tempat tinggal/ber kedudukan di Indonesia dengan memper hatikan
per atur an perundang -undangan di bidang Pasar Modal yang berlaku.
“Obligasi” : ber ar ti sur at ber har ga ber sifat utang, dengan nama Obligasi Ber kelanjutan I
Wahana Inti Selar as T ahap I T ahun 2025 yang dikeluar kan oleh Per seroan
kepada Pemegang Obligasi melalui Penawar an Umum dan dibuktikan dengan
Ser tifikat Jumbo Obligasi, dan akan dic atatkan di Bur sa Efek dan didaftarkan
di KSEI, dalam jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp1.500.000.000.000, - ( satu tr iliun
lima r atus miliar R upiah) yang ter diri dar i:
a . Ser i A : Jumlah Pokok Obligasi Ser i A yang ditawar kan adalah sebesar
Rp1.200.000.000.000, - ( satu tr iliun dua r atus miliar Rupiah) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 7,00% ( tujuh koma nol nol per sen) per tahun dengan
jangka waktu 370 ( tiga r atus tujuh puluh) Har i Kalender ter hitung sejak
T anggal Emisi. Pembayar an kembali Pokok Obligasi dilakukan secar a penuh
( bullet payment) pada saat T anggal Pelunasan Pokok Obligasi.
b . Ser i B : Jumlah Pokok Obligasi Ser i B yang ditawar kan adalah sebesar
Rp200.000.000.000, - ( dua r atus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 7,50% ( tujuh koma lima nol per sen) per tahun dengan jangka waktu
3 ( tiga) tahun ter hitung sejak T anggal Emisi. Pembayar an kembali Pokok
Obligasi dilakukan secar a penuh ( bullet payment) pada saat T anggal
Pelunasan Pokok Obligasi.
c. Ser i C : Jumlah Pokok Obligasi Ser i C yang ditawar kan adalah sebesar
Rp100.000.000.000, - ( ser atus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 8,50% ( delapan koma lima nol per sen) per tahun dengan jangka
waktu 5 ( lima) tahun ter hitung sejak T anggal Emisi. Pembayar an kembali
Pokok Obligasi dilakukan secar a penuh ( bullet payment) pada saat T anggal
Pelunasan Pokok Obligasi;
Mer upakan sur at ber har ga ber sifat utang yang dikeluar kan oleh Per seroan
kepada Pemegang Obligasi melalui Penawar an Umum dan dibuktikan dengan
Ser tifikat Jumbo Obligasi, ser ta akan dicata tkan di Bur sa Efek dan didaftarkan
dalam Penitipan Kolektif di KSEI ber dasar kan Per janjian Pendaftar an Efek
Ber sifat U tang D i KSEI.
Jumlah Pokok Obligasi ter sebut dapat ber kurang sehubungan dengan pelunasan
Pokok Obligasi dar i masing - masing ser i Obligasi dan/atau pelaksanaan
pembelian kembali ( buy back) sebagai pelunasan Pokok Obligasi sebagaimana
dibuktikan dengan Ser tifikat Jumbo Obligasi dengan memper hatikan per aturan
per undang- undangan yang ber laku dan memper hatikan syar at - syarat
sebagaimana diur aikan dalam Pasal 5 Per janjian Per waliamanatan.
“Otor itas Jasa : ber ar ti lembaga negar a yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas dan
Keuangan atau OJK” wewenang pengatur an, pengawasan, pemer iksaan, dan penyidikan sebagaimana
dimaksud dalam Undang- Undang No. 21 tahun 2011 tentang Otor itas Jasa
Keuangan, sebagaimana diubah dengan U UP2SK.
“Pemegang Obligasi" : ber ar ti Masyar akat yang menanamkan dananya ke dalam Obligasi dan memiliki
manfaat atas sebagian atau selur uh Obligasi yang disimpan dan
diadministr asikan dalam ( a) R ekening Efek pada KSEI; atau ( b) Rekening Efek
pada KSEI melalui Bank Kustodian atau Per usahaan Efek.
“Pemegang R ekening” : ber ar ti pihak yang namanya ter catat sebagai pemilik R ekening Efek di KSEI yang
meliputi Bank Kustodian dan/atau Per usahaan Efek dan/atau pihak lain yang
disetujui oleh KSEI dengan memper hatikan U UPM, UUP2SK dan Peraturan KSEI.
vi
Page 9
“Pemer ingkat” : ber ar ti PT Pemer ingkat Efek Indonesia ber kedudukan di Jakar ta Selatan atau
per usahaan pemer ingkat lain yang ter daftar di Otor itas Jasa Keuangan, sesuai
dengan Per atur an Otor itas Jasa Keuangan N omor : 49/POJK.04/2020.
“Pemer intah” : ber ar ti Pemer intah N egar a R epublik Indonesia, ter masuk namun tidak ter batas
pada otor itas, lembaga, komisi, institusi, atau badan baik di tingkat pusat maupun
di tingkat daer ah dalam selur uh tingkatannya.
“Penawar an U mum" : ber ar ti kegiatan penawar an Obligasi yang dilakukan oleh Per ser oan melalui
Penjamin Emisi Obligasi untuk menjual Obligasi kepada Masyar akat berdasarkan
tata car a ber dasar kan tata car a yang diatur dalam UUP2SK dan per aturan -
per atur an pelaksanaannya.
“Penitipan Kolektif" : ber ar ti jasa penitipan atas Efek dan/atau dana yang dimiliki ber sama oleh lebih
dar i satu pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian, sebagaimana
dimaksud dalam U UP2SK.
“Penjamin Emisi : ber ar ti pihak- pihak yang membuat per janjian dengan Per seroan untuk menjamin
Obligasi” Penawar an Umum Obligasi bagi kepentingan Per ser oan dan melakukan
pembayar an hasil Obligasi kepada Per ser oan melalui Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi ber dasar kan Per janjian Penjami nan Emisi Obligasi, yang dalam hal ini
adalah PT Aldir acita Sekur itas Indonesia, PT BNI Sekur itas, PT BRI Danar eksa
Sekur itas, PT DBS Vicker s Sekur itas Indonesia, PT Indo Pr emier Sekur itas,
PT Mandir i Sekur itas, dan PT Tr imegah Sekur itas Indonesia T bk., sesuai dengan
syar at- syar at dan ketentuan -ketentuan dalam Per janjian Penjaminan Emisi Efek.
“Penjamin Pelaksana : ber ar ti pihak yang akan ber tanggung jawab atas penyelenggar aan dan
Emisi Obligasi” penatalaksanaan Penawar an Umum, yang dalam hal ini adalah PT Aldir acita
Sekur itas Indonesia, PT BNI Sekur itas, PT BRI Danar eksa Sekur itas, PT DBS
Vicker s Sekur itas Indonesia, PT Indo Pr emier Sekur itas, PT Mandir i Sekur itas,
dan PT T r imegah Sekur itas Indonesia T bk., sesuai dengan syar at - syar at dan
ketentuan- ketentuan dalam Per janjian Penjaminan Emisi Obligasi.
“Per atur an No. IX.A.2” : ber ar ti Per atur an Bapepam dan LK No.IX.A.2 Lampir an atas Keputusan Ketua
Bapepam dan LK No.Kep - 122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang T ata C ara
Pendaftar an D alam Rangka Penawar an U mum.
“Per atur an N o.IX.A.7” : ber ar ti Per atur an Bapepam dan LK No.IX.A.7 Lampir an atas Keputusan Ketua
Bapepam dan LK No.Kep - 691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang
Pemesanan dan Penjatahan Efek D alam Penawar an U mum.
“POJK No. 49/2020” : ber ar ti Per atur an Otor itas Jasa Keuangan Nomor : 49/POJK.04/2020 tanggal
11 D esember 2020 tentang Pemeringkatan Efek Ber sifat U tang D an/Atau Sukuk.
“POJK No. 19/2020” : ber ar ti Per atur an Otor itas Jasa Keuangan Nomor : 19/POJK.04/2020 tanggal
23 Apr il 2020 tentang Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali
Amanat.
“POJK No. 20/2020” : ber ar ti Per atur an Otor itas Jasa Keuangan Nomor : 20/POJK.04/2020 tanggal
23 Apr il 2020 tentang Kontr ak Per waliamanatan Efek Ber sifat Utang Dan/Atau
Sukuk.
“POJK No. 23/2017” : ber ar ti Per atur an OJK No. 23/POJK.04/2017 tanggal 21 Juni 2017 tentang
Pr ospektus Awal dan Info Memo.
“POJK No. 7/2017” : ber ar ti Per atur an OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Mar et 2017 tentang
Dokumen Per nyataan Pendaftar an Dalam Rangka Penawar an Umum Efek
Ber sifat Ekuitas, Efek Ber sifat U tang, dan/atau Sukuk.
vii
Page 10
“POJK No. 9/2017” : ber ar ti Per aturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Mar et 2017 tentang Bentuk
dan Isi Pr ospektus dan Pr ospektus Ringkas dalam r angka Penawar an Umum Efek
Ber sifat U tang.
“POJK No. 30/2015” : ber ar ti Per aturan OJK N o. 30/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang
Lapor an R ealisasi Penggunaan D ana H asil Penawar an U mum.
“POJK No. 33/2014” : ber ar ti Per atur an OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
Dir eksi dan D ewan Komisar is Per ser oan atau Perusahaan Publik.
“POJK No. 34/2014” : ber ar ti Per atur an OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
Komite N ominasi dan R emuner asi Per seroan atau Per usahaan Publik.
“POJK. No. 35/2014” : ber ar ti Per atur an OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
Sekr etar is Per usahaan Per seroan atau Per usahaan Publik.
“POJK No. 49/2020” : ber ar ti Per aturan OJK N o. 49/POJK.04/2020 tanggal 11 D esember 2020 tentang
Pemer ingkatan Efek Ber sifat U tang dan/atau Sukuk.
“POJK. No. 55/2015” : ber ar ti Per aturan OJK N o. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 D esember 2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Ker ja Komite Audit.
“POJK. No. 56/2015” : ber ar ti Per aturan OJK N o. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 D esember 2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam U nit Audit Inter nal.
“POJK No. 45/2024” : ber ar ti Per aturan OJK No. 45 T ahun 2024 tanggal 27 Desember 2024 tentang
Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik.
“Per janjian Agen : ber ar ti per janjian yang dibuat oleh dan antar a Per seroan dan Agen Pembayaran
Pembayar an” per ihal pelaksanaan pembayar an Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi
ser ta pembayar an denda ( jika ada) sebagaimana ter cantum dalam Akta
Per janjian Agen Pembayar an N o. 08 ter tan ggal 6 Mar et 2025, yang selur uhnya
dibuat di hadapan Ir . Nanette Cahyanie Handar i Adi War sito, S.H., Notaris
di Jakar ta.
“Per janjian : ber ar ti Per janjian yang dibuat antar a Per ser oan dan KSEI per ihal Pendaftaran
Pendaftar an Obligasi Efek Ber sifat U tang di KSEI No. SP - 009/OBL/KSEI/0125 tanggal 6 Mar et 2025,
di KSEI” yang dibuat di bawah tangan ber meter ai cukup.
“Per setujuan Pr insip : ber ar ti per setujuan yang diber ikan oleh Bur sa Efek kepada Per seroan
Pencatatan Efek sehubungan dengan pencatatan Obligasi ber dasar kan Surat
Ber sifat U tang” No.S- 04610/BEI.PP1/05 -2025 tanggal 14 Mei 2025 sebagaimana diwajibkan
ber dasar kan Per atur an I - B tentang Pencatatan Efek Ber sifat Ut ang, Lampiran
Keputusan D ir eksi PT Bur sa Efek Indonesia N o. Kep - 00038/BEI/05 -2020 tanggal
20 Mei 2020.
“Per janjian : ber ar ti per janjian yang dibuat oleh dan antara Per seroan dengan Penjamin Emisi
Penjaminan Emisi Obligasi sebagaimana ter cantum dalam Akta Per janjian Penjaminan Emisi
Obligasi” Obligasi Ber kelanjutan I Wahana Inti Selar as T ahap I T ahun 2025 No. 07, tanggal
6 Mar et 2025 sebagaimana diubah dengan: ( i) Akta Addendum I Per janjian
Penjaminan Emisi Obligasi Ber kelanjutan I W ahana Inti Selar as T ahap I T ahun
2025 N o. 62 tanggal 25 Mar et 2025, (ii) Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi Ber kelanjutan I Wahana Inti Selar as T ahap I T ahun 2025 No. 35
tanggal 19 Mei 2025, dan ( iii) Akta Addendum III Per janjian Penjami nan Emisi
Obligasi Ber kelanjutan I Wahana Inti Selar as T ahap I T ahun 2025 N o. 60 tanggal
25 Juni 2025 yang dibuat di hadapan Nanette Cahyanie Handari Adi War sito, S.H.,
Notar is di Jakar ta.
viii
Page 11
“Per janjian : ber ar ti per janjian antar a Per ser oan dan Wali Amanat sebagaimana ter cantum
Per waliamanatan” dalam Akta Per janjian Per waliamanatan Obligasi Ber kelanjutan I Wahana Inti
Selar as T ahap I T ahun 2025 N o. 06, tanggal 6 Mar et 2025, sebagaimana diubah
dengan: ( i) Akta Addendum I Per janjian Per waliaman atan Obligasi Ber kelanjutan
I Wahana Inti Selar as T ahap I T ahun 2025 No. 61 tanggal 25 Mar et 2025, ( ii) Akta
Addendum II Per janjian Per waliamanatan Obligasi Ber kelanjutan I Wahana Inti
Selar as T ahap I T ahun 2025 No. 34 tanggal 19 Mei 2025, dan ( iii) Akta A ddendum
III Per janjian Per waliamanatan Obligasi Ber kelanjutan I Wahana Inti Selaras
T ahap I T ahun 2025 N o. 58 tanggal 25 Juni 2025 yang dibuat di hadapan Insinyur
Nanette C ahyanie H andari Adi War sito, S.H., N otar is di Jakar ta.
“Per nyataan : ber ar ti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Per ser oan dalam
Pendaftar an” r angka Penawar an Umum, sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK dan POJK
No. 45/2024.
“Per nyataan : ber ar ti ter penuhinya selur uh tata car a dan per syar atan Per nyataan Pendaftaran
Pendaftar an Menjadi sesuai ketentuan U UP2SK dan POJK N o. 45/2024, yaitu:
Efektif”
( a) pada H ar i Ker ja ke - 20 sejak:
( i) diter imanya Per nyataan Pendaftar an secar a lengkap, yaitu telah
mencakup selur uh kr iter ia yang ditetapkan dalam peratur an yang ter kait
dengan Per nyataan Pendaftaran dalam r angka Penawaran U mum; atau
( ii) tanggal per ubahan ter akhir yang disampaikan Per ser oan atau yang
diminta oleh OJK dipenuhi; atau
( b) pada tanggal yang lebih awal jika dinyatakan oleh OJK setelah:
( i) kecukupan dan objektivit as infor masi yang diungkapkan dalam
Per nyataan Pendaftar an selesai ditelaah oleh OJK, ser ta OJK tidak
memer lukan infor masi tambahan dan tidak mempunyai tanggapan lebih
lanjut; dan/atau
( ii) Per ser oan telah mengkonfir masi ada atau tidak adanya per ubahan
infor masi atau telah menyampaikan infor masi mengenai jumlah dan
har ga penawar an Efek, penjaminan emisi Efek, dan /atau tingkat suku
bunga Efek.
“Per nyataan : ber ar ti Akta Per nyataan Penawaran U mum Ber kelanjutan Obligasi Ber kelanjutan
Penawar an U mum I Obligasi Wahana Inti Selar as T ahap I T ahun 2025 N o. 05 tanggal 6 Mar et 2025,
Obligasi sebagaimana yang telah diubah dengan: ( i) Akta Addendum I Per nyataan
Ber kelanjutan” Penawar an U mum Ber kelanjutan Obl igasi Ber kelanjutan I Obligasi Wahana Inti
Selar as T ahap I T ahun 2025 No. 33 tanggal 19 Mei 2025, ( ii) Per nyataan
Penawar an Umum Ber kelanjutan Obligasi Ber kelanjutan I Wahana Inti Selaras
T ahap I T ahun 2025 No. 57 tanggal 25 Juni 2025, yang selur uhnya dib uat
di hadapan Insinyur Nanette Cahyanie Handar i Adi War sito, S.H., Notaris
di Jakar ta, ber ikut per ubahan - per ubahannya dan/atau penambahan-
penambahannya dan/atau pembahar uan -pembahar uannya yang sah, yang dibuat
oleh pihak- pihak yang ber sangkutan di kemudian har i.
ix
Page 12
“Pokok Obligasi” : ber ar ti jumlah pokok pinjaman Per ser oan kepada Pemegang Obligasi yang
ter utang dar i waktu ke waktu yang pada T anggal Emisi sebesar
Rp1.500.000.000.000, - ( satu tr iliun lima r atus miliar R upiah) yang ter dir i dari:
a. Ser i A : Jumlah Pokok Obligasi Ser i A yang ditawar kan adalah sebesar
Rp1.200.000.000.000, - ( satu tr iliun dua r atus miliar Rupiah) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 7,00% ( tujuh koma nol nol per sen) per tahun dengan
jangka waktu 370 ( tiga r atus tujuh puluh) Har i Kalender ter hitung sejak
T anggal Emisi. Pembayar an kembali Pokok Obligasi dilakukan secar a penuh
( bullet payment) pada saat T anggal Pelunasan Pokok Obligasi.
b. Ser i B : Jumlah Pokok Obligasi Ser i B yang ditawar kan adalah sebesar
Rp200.000.000.000, - ( dua r atus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 7,50% ( tujuh koma lima nol per sen) per tahun dengan jangka w aktu
3 ( tiga) tahun ter hitung sejak T anggal Emisi. Pembayar an kembali Pokok
Obligasi dilakukan secar a penuh ( bulle t payment) pada saat T anggal
Pelunasan Pokok Obligasi.
c. Ser i C : Jumlah Pokok Obligasi Ser i C yang ditawar kan adalah sebesar
Rp100.000.000.000, - ( ser atus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 8,50% ( delapan koma lima nol per sen) per tahun dengan jangka
waktu 5 ( lima) tahun ter hitung sejak T anggal Emisi. Pembayar an kembali
Pokok Obligasi dilakukan secar a penuh ( bullet payment) pada saat T anggal
Pelunasan Pokok Obligasi;
Jumlah Pokok Obligasi ter sebut dapat ber kurang sehubungan dengan pelunasan
Pokok Obligasi masing - masing ser i Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian
kembali sebagai pelunasan Pokok Obligasi yang dibuktikan dengan Ser tifikat
Jumbo Obligasi dengan memper hatikan syar at - syar at sebagaimana diur aikan
dalam Pasal 5 Per janjian Per waliamana tan.
“Per ser oan” : ber ar ti pihak yang melakukan Penawar an U mum, yang dalam hal ini PT Wahana
Inti Selar as.
“Per usahaan Anak” : ber ar ti per usahaan yang dikendalikan oleh Per ser oan dan lapor an keuangannya
dikonsolidasikan dengan lapor an keuangan Per seroan.
“Per usahaan Efek” : ber ar ti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek
dan/atau Per antar a Pedagang Efek atau Manajer Investasi sebagaimana
dimaksud dalam U UP2SK.
“Pr ospektus” : ber ar ti dokumen ter tulis yang memuat infor masi Per ser oan dan infor masi lain
sehubungan dengan Emisi Obligasi dengan tujuan agar Masyar akat membeli
Obligasi sebagaimana diatur dalam UUP2SK juncto POJK No. 9/2017, dengan
memper hatikan antara lain Per aturan N o. IX.A.2.
“Pr ospektus Awal” : ber ar ti dokumen ter tulis yang memuat selur uh infor masi dalam Pr ospektus yang
disampaikan kepada OJK sebagai bagian dar i Per nyataan Pendaftar an, kecuali
infor masi mengenai jumlah penjaminan Emisi Obligasi, tingkat suku Bunga
Obligasi atau hal- hal lain yang ber hubungan dengan per syar atan Penawaran
Umum yang belum dapat ditentukan, yang mer upakan bagian dar i Per nyataan
Pendaftar an dalam bentuk dan isi sesuai dengan POJK N o. 23/2017.
“Pr ospektus R ingkas” : ber ar ti r ingkasan dar i isi Pr ospektus Awal mengenai fakta - fakta dan
per timbangan -pertimbangan yang paling penting yang disusun dan diter bitkan
oleh Per ser oan ber sama -sama dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi sesuai
dengan POJK N o. 9/2017.
x
Page 13
“Rekening Efek” : ber ar ti r ekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan/atau dana milik
Pemegang Obligasi yang diadministr asikan oleh KSEI, Bank Kustodian atau
Per usahaan Efek ber dasar kan kontr ak pembukaan r ekening efek yang
ditandatangani oleh dan anta ra Pemegang Obligasi dan Pemegang R ekening.
“RUPO” : ber ar ti singkatan dar i Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam
Per janjian Per waliamanatan.
“Satuan : ber ar ti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dar i satu Rekening
Pemindahbukuan” Efek ke R ekening Efek lainnya, yaitu senilai Rp1 ( satu Rupiah) atau kelipatannya.
“Satuan : ber ar ti satuan per dagangan Obligasi yang diper dagangkan adalah senilai
Per dagangan” Rp5.000.000 ( lima juta R upiah) dan/atau kelipatannya.
“Ser tifikat Jumbo : ber ar ti bukti pener bitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan Kolektif di KSEI
Obligasi" yang diter bitkan oleh Per ser oan atas nama atau ter catat atas nama KSEI untuk
kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang R ekening, yang ter dir i dari
Obligasi Ser i A, Obligasi Ser i B dan Obligasi Ser i C .
“T anggal D istr ibusi” : ber ar ti tanggal penyer ahan Ser tifikat Jumbo Obligasi hasil Penawar an Umum
kepada KSEI yang mer upakan tanggal distr ibusi Obligasi yang dilakukan secara
elektr onik paling lambat dua Har i Ker ja ter hitung sejak T anggal Penjatahan
kepada Pemegang Obligasi.
“T anggal Emisi" : ber ar ti tanggal pembayar an hasil Emisi Obligasi dar i Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi kepada Per ser oan, yang juga mer upakan tanggal penerbitan Obligasi.
“T anggal Pelunasan : ber ar ti tanggal dimana Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar kepada
Pokok Obligasi” Pemegang Obligasi sebagaimana diter apkan dalam D aftar Pemegang Rekening,
melalui Agen Pembayar an.
“T anggal : ber ar ti tanggal pembayar an atas pemesanan Obligasi kepada Per ser oan oleh
Pembayar an” Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi ( in good funds) , yang mer upakan tanggal
yang sama dengan T anggal Emisi yaitu tanggal 8 Juli 2025.
“T anggal Pembayaran : ber ar ti tanggal saat Bunga Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar
Bunga Obligasi" kepada Pemegang Obligasi yang namanya ter cantum dalam Daftar Pemegang
Rekening melalui Agen Pembayar an dan dengan memper hatikan ketentuan dalam
Per janjian Per waliamanatan.
“T anggal Penjatahan” : ber ar ti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi dalam hal jumlah per mintaan
Obligasi selama Masa Penawar an Umum melebihi jumlah Obligasi yang
ditawar kan, sesuai dengan Per aturan N o. IX.A.7, yang w ajib diselesaikan paling
lambat 1 ( satu) Har i Ker ja setelah ber akhir nya Masa Penawar an Umum yaitu
tanggal 4 Juli 2025.
“UUCK” : ber ar ti Undang - Undang No. 6 T ahun 2023 tanggal 31 Mar et 2023 tentang
Penetapan Per atur an Pemer intah Pengganti U ndang -Undang N o. 2 T ahun 2022
tentang Cipta Ker ja Menjadi Undang - Undang, Lembar an Negar a Republik
Indonesia T ahun 2023 N omor 41.
“UUPM” : ber ar ti Undang - Undang No. 8 T ahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang
Pasar Modal, Lembar an Negar a Republik Indonesia T ahun 1995 Nomor 64,
T ambahan Lembar an Negara Republik Indonesia Nomor 3608, beser ta per aturan -
per atur an pelaksanaannya, sebagaimana telah diubah dengan U UP2SK.
xi
Page 14
“UUPT ” : ber ar ti Undang - Undang No. 40 T ahun 2007 tanggal 16 Agustus 2007 tentang
Per ser oan T er batas, Lembaran N egar a R epublik Indonesia T ahun 2007 N o. 106,
T ambahan Lembaran N egar a R epublik Indonesia N o. 4756, sebagaimana diubah
dengan U UCK.
“UUP2SK” : ber ar ti Undang - Undang No. 4 T ahun 2023 tanggal 12 Januar i 2023 tentang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Lembar an Negar a Republik
Indonesia T ahun 2023 No. 4, T ambahan Lembar an N egar a R epublik Indonesia
No. 6845.
“Wali Amanat” : ber ar ti pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Obligasi sebagaimana
dimaksud dalam U UPM yang dalam hal ini adalah PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Bar at dan Banten T bk., ber kedudukan di Jakar ta, atau pengganti dan
pener ima hak dan kewajibannya, berdasarka n Per janjian Per waliamanatan.
xii
Page 15
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN
Di dalam Pr ospektus ini, kata - kata di bawah ini mempunyai ar ti sebagai berikut, kecuali bila kalimatnya
menyatakan lain:
“IT U ” : PT Indotr uck U tama
“EDJS” : PT Eka Dhar ma Jaya Sakti
“INT RAMA” : PT Indo T r aktor U tama
“PSM” : PT Pr ima Sar ana Mustika
“PSG” : PT Pr ima Sar ana Gemilang
“F SS” : PT F luid Ser vice Solution
xiii
Page 16
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini mer upakan bagian yang tidak ter pisahkan dan har us dibaca dalam kaitannya dengan
keter angan yang lebih r inci dan lapor an keuangan konsolidasian ser ta catatan -catatan yang tercantum di dalam
Pr ospektus ini. Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta - fakta dan per timbangan -pertimbangan yang paling
penting bagi Per ser oan. Semua infor masi keuangan Per ser oan disusun dalam mata uang Rupiah dan telah
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
1. RIWAYAT SINGKA T
Per ser oan, ber kedudukan di Jakar ta T imur , didir ikan dengan nama PT Wahana Inti Selar as sebagaimana
ter maktub dalam Akta Pendir ian Per seroan N o. 32, tanggal 3 F ebr uari 1997, yang dibuat di hadapan Buntario
T igr is D ar mawa N g, S.H., kandidat Notaris dan pengganti dari R achmat Santoso, S.H., Notaris di Jakar ta. Akta
ter sebut telah mendapatkan pengesahan dar i Menteri Kehakiman R epublik Indonesia ( kini Menter i H ukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia - “Men ku m h am”) ber dasar kan Sur at Keputusan
No. C2- 3695.HT .01.01.TH’97, tanggal 12 Mei 1997 dan telah diumumkan pada T ambahan Ber ita Negara
Republik Indonesia ( “T BNRI”) N o. 5373 pada Ber ita N egar a R epublik Indonesia ( “ B N R I”) N o. 44, tahun 2002
( “Akt a Pen d irian ”). Ber dasar kan Akta Pendir ian Per ser oan, modal dasar Per seroan pada saat pendir ian adalah
400 ( empat r atus) lembar saham senilai R p400.000.000 ( empat r atus juta R upiah) dan modal ditempatkan dan
disetor Per ser oan pada saat pendir ian adalah 100 ( seratus) lembar sa ham senilai Rp100.000.000 ( seratus juta
Rupiah) , yang merupakan 25% ( dua puluh lima per sen) dar i modal dasar Perser oan pada saat pendirian. Lebih
lanjut, 100% ( ser atus per sen) dar i nilai nominal setiap saham yang telah ditempatkan ter sebut di atas telah
disetor penuh dengan uang tunai oleh para pendiri pada saat penandatanganan Akta Pendirian Per seroan.
Anggar an dasar Per ser oan telah beber apa kali mengalami per ubahan, di mana anggar an dasar lengkap
ter akhir Per ser oan sebagaimana ter maktub dalam Akta Ber ita Acar a Per ser oan N o. 28, tanggal 9 Mei 2008,
yang dibuat oleh Buntar io T igr is Dar mawa Ng, S.H., S.E., M.H., Notar is di Jakar ta, sehubungan dengan
penyesuaian anggar an dasar Per ser oan dengan UUPT , yang telah disetujui oleh Menkum sebagaimana
dibuktikan deng an Sur at Keputusan No. AHU - 31662.AH.01.02.T ahun 2008, tanggal 10 Juni 2008 dan telah
diber itahukan kepada Menkum ber dasar kan Sur at Pener imaan Pember itahuan Per ubahan Anggar an Dasar
No. AHU - AH.01.10-15897, tanggal 23 Juni 2008, dan telah diumumkan pada T BN RI No. 3975 pada BNRI
No. 12, tahun 2009 ( “Akt a No . 28/2008 ”) , sebagaimana ter akhir kali diubah dengan Akta Per nyataan Keputusan
di luar R UPS Per ser oan N o. 98, tanggal 27 Mei 2025, yang dibuat di hadapan Muhammad Kholid Ar tha, S.H.,
Notar is di Jakar ta, sehubungan dengan per ubahan Pasal 13 ( Rapat D ireksi) , Pasal 14 ( Dewan Komisar is) dan
Pasal 16 ( Rapat Dewan Komisar is) Anggar an Dasar Per ser oan, yang telah diber itahukan kepada Menteri
Hukum ( “Men ku m ”) ber dasar kan Sur at Pener imaan Pember itahuan Per ubahan Ang gar an Dasar
No. AHU - AH.01.03- 0149283, tanggal 3 Juni 2025 ( “Akt a No . 98/2025”) ( anggar an dasar Per ser oan yang
ter cantum di dalam Akta N o. 28/2008 beserta seluruh per ubahan -perubahan yang telah disetujui oleh dan/atau
telah diber itahukan kepada Menkum di atas lebih lanjut disebut sebagai “ An g garan D asar Perseroan”) .
Ber dasar kan Pasal 3 Anggar an D asar Per seroan, maksud dan tujuan Per seroan adalah:
1. Maksud dan tujuan Per ser oan ini ialah dalam bidang
a. Per dagangan Besar dan Eceran; R epar asi dan Per awatan Mobil dan Sepeda Motor; dan
b. Infor masi dan Komunikasi.
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan ter sebut di atas, Per ser oan dapat melaksanakan kegiatan usaha yang
meliputi:
a. Per dagangan Besar Mobil Bar u ( 45101);
b. Per dagangan Besar Mobil Bekas ( 45102);
c. Per dagangan Ecer an Mobil Bar u ( 45103);
d. Per dagangan Ecer an Mobil Bekas ( 45104);
e. Repar asi Mobil ( 45201);
xiv
Page 17
f. Per dagangan Besar Suku C adang dan Aksesor i Mobil ( 45301);
g. Per dagangan Ecer an Suku C adang dan Aksesor i Mobil ( 45302);
h. Per dagangan Besar Atas D asar Balas J asa ( F ee) atau Kontrak ( 46100);
i. Per dagangan Besar Komputer dan Per lengkapan Komputer ( 46511);
j. Per dagangan besar Pir anti Lunak ( 46512) ;
k. Per dagangan Besar Mesin, Peralatan dan Per lengkapan Per tanian ( 46530);
l. Per dagangan Besar Mesin Kantor dan Industr i, Suku Cadang dan Perlengkapannya ( 46591) ;
m. Per dagangan Besar Alat T ranspor tasi Laut, Suku C adang dan Per lengkapannya ( 46592);
n. Per dagangan Besar Alat T r ansportasi Dar at ( Bukan Mobil, Sepeda Motor , dan Sejenisnya) , Suku
Cadang dan Per lengkapannya ( 46593);
o. Per dagangan Besar Mesin, Peralatan dan Per lengkapan Lainnya ( 46599);
p. Per dagangan Ecer an Mesin Per tanian dan Per lengkapannya ( 47791);
q. Per dagangan Ecer an Mesin Lainnya dan Per lengkapannya ( 47793);
r . Pener bitan pir anti lunak ( Softwar e) ( 58200);
s. Aktivitas T eleko munikasi T anpa Kabel ( 61200);
t. Aktivitas T elekomunikasi Satelit ( 61300) ;
u. Aktivitas Pemr ogr aman Komputer Lainnya ( 62019);
v. Aktivitas Pengolahan D ata ( 63111);
w . Aktivitas Hosting dan YBDI ( 63112) ;
x. Por tal Web dan/atau Platform D igital T anpa T ujuan Komersial ( 63121) ;
y. Por tal Web dan/atau Platform D igital D engan T ujuan Komersial ( 63122) ;
z. Per dagangan Besar Peralatan T elekomunikasi ( 46523); dan
aa. Per dagangan Ecer an Alat T elekomunikasi ( 47414) .
Kegiatan usaha utama yang dijalankan Per ser oan secar a faktual adalah di bidang: distr ibusi, pemasaran dan
penjualan tr uk dan alat ber at beser ta dengan suku cadang dengan skala per dagangan besar , yang mana masuk
ke dalam klasifikasi ( i) per dagangan besar mobil bar u ; dan ( ii) per dagangan besar suku cadang dan aksesori
mobil.
Penjelasan lebih lengkap mengenai R iwayat Singkat Per seroan dapat dilihat pada bab VIII Pr ospektus ini.
2. KEPEMIL IKAN SAHAM PERSEROAN
Adapun str uktur per modalan Per ser oan ter akhir ber dasar kan Akta Per nyataan Keputusan di luar RUPS
Per ser oan N o. 58, tanggal 17 D esember 2024, yang dibuat di hadapan Muhammad Kholid Ar tha, S.H., N otaris
di Jakar ta, sehubungan dengan peningkatan modal dasar , modal ditempatkan dan disetor Per ser oan, serta
per ubahan Pasal 11 ( Dir eksi) dan Pasal 12 ( T ugas dan Wewenang D ir eksi) Anggar an D asar Per ser oan, yang
telah: ( i) disetujui oleh Menkum ber dasar kan Sur at Keputusan No. AHU - 0083688.AH.01.02.TAHUN 2024,
tanggal 20 D esember 2024, ( ii) diberitahukan kepada Men kum ber dasarkan Sur at Penerimaan Pember itahuan
Per ubahan Anggar an Dasar No. AHU - AH.01.03-0225259, tanggal 20 Desember 2024, dan ( iii) diumumkan pada
T BNRI N o. 005100 pada BNRI No. 15 tahun 2024 ( “ Akta N o. 58/D esem ber 2024”) , susunan pemegang saham
dan str uktur per modalan Per seroan adalah sebagai ber ikut:
Nilai N o m in al R p 1.000.000, - p er sah am
Ket eran g an Ju m lah Sah am Ju m lah N ilai No minal %
( Rp )
Mo d al D asar 700.000 700.000.000.000
Mo d al D it emp at kan d an D iset or Pen uh
1. PT IMG Sejahter a Langgeng 169.442 169.442.000.000 91,00%
2. PT Indomobil Sukses Inter nasional T bk 16.758 16.758.000.000 9,00%
Ju m lah Sah am D it em patkan d an D isetor Pen uh 186.200 186.200.000.000 100,00%
Ju m lah Sah am D alam Po rtepel 513.800 513.800.000.000
xv
Page 18
Penjelasan lebih lengkap mengenai Str uktur Per modalan dan Susunan Kepemilikan Saham Per seroan dapat
dilihat pada bab VIII Pr ospektus ini.
3. KET ERANGAN T ENT ANG OBL IGASI YANG A KAN D ITERBITKAN
Nama Obligasi : Obligasi Ber kelanjutan I Wahana Inti Selar as T ahap I T ahun 2025
T ar get D ana yang : Sebesar Rp4.000.000.000.000, - ( empat tr iliun R upiah)
akan D ihimpun
Jumlah Pokok : Sebesar R p1.500.000.000.000, - ( satu tr iliun lima r atus miliar Rupiah) yang
ter dir i dar i:
a . Ser i A : sebesar Rp1.200.000.000.000, - ( satu tr iliun dua r atus miliar
Rupiah)
b . Ser i B : sebesar Rp200.000.000.000,- ( dua r atus miliar R upiah)
c. Ser i C : sebesar Rp100.000.000.000, - ( seratus miliar R upiah)
Jangka Waktu : a. Ser i A : 370 ( tiga r atus tujuh puluh) Hari Kalender sejak T anggal Emisi
b. Ser i B : 3 ( tiga) tahun sejak T anggal Emisi
c. Ser i C : 5 ( lima) tahun sejak T anggal Emisi
T ingkat Bunga : a. Ser i A sebesar 7,00% ( tujuh koma nol nol per sen) per tahun;
Obligasi b. Ser i B sebesar 7,50% ( tujuh koma lima nol per sen) per tahun; dan
c. Ser i C sebesar 8,50% ( delapan koma lima nol per sen) per tahun.
Bunga Obligasi dibayar kan setiap 3 ( tiga) bulan, dimana Bunga Obligasi
per tama akan dibayar kan pada tanggal 8 Oktober 2025, sedangkan
pembayar an Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing -masing seri
Obligasi adalah pada tanggal 18 Juli 2026 untuk Obligasi Ser i A, 8 Juli 2028
untuk Obligasi Ser i B dan 8 Juli 2030 untuk Obligasi Ser i C
Har ga Penawar an : 100% ( ser atus per sen) dari nilai Pokok Obligasi.
Satuan : Rp1,- ( satu R upiah) atau kelipatannya
Pemindahbukuan
Jumlah Minimum : Rp5.000.000, - ( lima juta R upiah) dan/atau kelipatannya
Pemesanan
Per ingkat Obligasi : i d A ( single A) dar i PT Pemer ingkat Efek Indonesia
Penyisihan D ana : Per ser oan tidak menyelenggar akan penyisihan dana pelunasan pokok Obligasi
( Sinking F und) ini dengan per timbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil
Penawar an U mum Obligasi ini.
Jaminan : Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus, namun dijamin dengan
selur uh har ta kekayaan Per ser oan baik bar ang ber ger ak maupun bar ang tidak
ber ger ak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian har i sesuai
dengan ketentuan dalam Pasal 1 131 dan Pasal 1132 Kitab Undang - undang
Hukum Per data Indonesia. Hak Pemegang Obligasi adalah par i passu tanpa
pr efer en dengan hak- hak kr editur Per seroan lainnya, baik yang ada sekar ang
maupun di kemudian har i, kecuali hak - hak kr editur Per ser oan yang dijamin
secar a khusus dengan kekayaan Per seroan, baik yang telah ada, maupun yang
akan ada di kemudian har i sesuai dengan peraturan perundang -undangan yang
ber laku.
xvi
Page 19
Hak Senior itas Atas : Hak Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak
Utang Pemegang Obligasi adalah par i passu tanpa hak pr efer en dengan hak - hak
kr editur Per ser oan lainnya, baik yang ada sekar ang maupun di kemudian hari,
kecuali hak- hak kr editur Per ser oan yang dijamin dengan Jaminan Khusus
( pr efer en) dengan kekayaan Per seroan ba ik yang telah ada maupun yang akan
ada dikemudian har i sesuai dengan per atur an per undang - undangan yang
ber laku.
Wali Amanat : PT Bank Pembangunan D aer ah Jawa Bar at dan Banten T bk
Penjelasan lebih lengkap mengenai Keter angan T entang Obligasi Yang Akan Diter bitkan dapat dilihat pada
Bab I Pr ospektus ini.
4. KET ERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK DAN PERSENT ASE KEPEMIL IKAN T ERAKHIR
PERSEROAN PADA PERUSAHAAN A NAK
No. N ama M aksu d dan Per sent T o tal Aset (Dalam K o n tribusi T ah u n Statu s
Per u sahaan T u j uan serta ase R p ) Per 31 Pen d apatan Pen yertaan Op er asional
A n ak K eg i atan Usaha K epemili D esember 2024 A wal
kan
1. PSG M ak s ud dan 99, 60% 2. 090.166.907.004 5, 90% 2010 Beroperasi
T ujuan:
Pert ambangan dan
Penggalian;
Kegiat an U s aha:
Ak t ivitas Penunjang
Pert ambangan dan
Penggalian.
Kegiat an U saha
y ang D ijalankan:
Ak t ivitas Penunjang
Pert ambangan dan
Penggalian Lainnya
(KBLI 09900).
2. ITU M ak s ud dan t ujuan: 60, 65% 4. 486.083.512.893 49, 93% 2012 Beroperasi
Pert ambangan dan
Penggalian;
I ndus tri
Pengolahan;
Kons t ruksi;
Perdagangan Besar
dan Ec eran;
R eparasi dan
Peraw atan M obil
dan Sepeda Motor;
Pengangkutan dan
Pergudangan;
I nf ormasi dan
Kom unikasi;
Ak t ivitas
Prof esional, I lmiah
dan T ek nis; dan
Ak t ivitas
Peny ewaan dan
Sew a Guna U saha
T anpa H ak Opsi,
Ket enagakerjaan,
Agen Perjalanan
dan Penunjang
U s aha Lainny a.
xvii
Page 20
No. N ama M aksu d dan Per sent T o tal Aset (Dalam K o n tribusi T ah u n Statu s
Per u sahaan T u j uan serta ase R p ) Per 31 Pen d apatan Pen yertaan Op er asional
A n ak K eg i atan Usaha K epemili D esember 2024 A wal
kan
Kegiat an U s aha:
Ak t ivitas Penunjang
Pert ambangan
M iny ak Bum i dan
Gas Alam; Aktivitas
Penunjang
Pert ambangan dan
Penggalian
Lainny a; I ndustri
Karos eri Kendaraan
Berm otor R oda
Em pat At au Lebih
dan I ndustri T railer
dan Sem i T railer;
J as a I ndustri Untuk
Berbagai
Pengerjaan Khusus
Logam dan Barang
dari Logam; Industri
Barang Logam
Lainny a YTDL;
R eparasi M esin
unt uk Keperluan
U m um; R eparasi
M es in untuk
Keperluan Khusus;
R eparasi Alat Ukur,
Alat U ji dan
Peralatan N avigasi
dan Pengontrol;
R eparasi M otor
Lis t rik , Generator
dan T rans formator;
R eparasi Bat erai
dan Ak umulator
Lis t rik ; R eparasi
Peralatan Lis trik
Lainny a; R eparasi
Alat Angkutan
Lainny a, Bukan
Kendaraan
Berm otor;
I ns t alas i/Pemasang
an M es in dan
Peralatan I ndustri;
I ns t alas i Mekanikal;
I ns t alas i Konstruksi
Lainny a YTDL;
Perdagangan Besar
M obil Baru;
Perdagangan Besar
M obil Bekas;
Perdagangan
Ec eran Mobil Baru;
Perdagangan
Ec eran M obil
Bek as ; R eparasi
M obil; Perdagangan
Bes ar Suku Cadang
dan Ak s esori Mobil;
Perdagangan
xviii
Page 21
No. N ama M aksu d dan Per sent T o tal Aset (Dalam K o n tribusi T ah u n Statu s
Per u sahaan T u j uan serta ase R p ) Per 31 Pen d apatan Pen yertaan Op er asional
A n ak K eg i atan Usaha K epemili D esember 2024 A wal
kan
Ec eran Suku
C adang dan
Ak s esori M obil;
Perdagangan Besar
At as D as ar Balas
J as a (F ee) Atau
Kont rak;
Perdagangan Besar
M es in, Peralatan
dan Perlengkapan
Pert anian;
Perdagangan Besar
M es in Kant or dan
I ndus tri
Pengolahan, Suku
C adang dan
Perlengkapannya;
Perdagangan Besar
Alat T ransportasi
Laut , Suku Cadang
dan
Perlengkapannya;
Perdagangan Besar
Alat T ransportasi
D arat (Bukan Mobil,
Sepeda M ot or dan
Sejenisnya), Suku
C adang dan
Perlengkapannya;
Perdagangan Besar
Alat T ransportasi
U dara, Suku
C adang dan
Perlengkapannya;
Perdagangan Besar
M es in, Peralatan
dan Perlengkapan
Lainny a;
Perdagangan Besar
Berbagai M acam
Barang; Angkutan
Bus Ant ar Kota
Ant ar Provinsi
(Ak ap); Angkutan
Bus Kota; Angkutan
Bus D alam T rayek
Lainny a; Angkutan
Bus Pariwisata;
Angk utan Bus Tidak
D alam T rayek
Lainny a; Angkutan
Berm otor U ntuk
Barang U mum;
Angk utan Bermotor
U nt uk Barang
Khus us;
Pergudangan dan
Peny impanan;
Ak t ivitas Bounded
W arehousing atau
W ilay ah Kawasan
xix
Page 22
No. N ama M aksu d dan Per sent T o tal Aset (Dalam K o n tribusi T ah u n Statu s
Per u sahaan T u j uan serta ase R p ) Per 31 Pen d apatan Pen yertaan Op er asional
A n ak K eg i atan Usaha K epemili D esember 2024 A wal
kan
Berik at;
Pergudangan dan
Peny impanan
Lainny a; Ak t ivitas
Penunjang
Angk utan D arat
Lainny a;
Penerbitan Piranti
Lunak (Sof tware);
Ak t ivitas
T elek omunikas i
T anpa Kabel;
Ak t ivitas
T elek omunikas i
Sat elit; Ak t ivitas
Pem rograman
Kom puter Lainnya;
Ak t ivitas
Pengolahan D ata;
J as a Sert ifikasi;
J as a Pengujian
Laboratorium; Jasa
I ns peksi T eknis
I ns t alas i; Analisis
dan U ji T eknis
Lainny a; Ak t ivitas
D es ain Alat
T rans portasi dan
Perm esinan;
Ak t ivitas
Peny ewaan dan
Sew a Guna U saha
T anpa H ak Opsi
M obil, Bus , T ruk
dan Sejenisnya;
Ak t ivitas
Peny ewaan dan
Sew a Guna U saha
T anpa H ak Opsi
M es in dan
Peralata n I ndustri
Pengolahan;
Ak t ivitas
Peny ewaan dan
Sew a Guna U saha
T anpa H ak Opsi
M es in Pert anian
dan Peralatannya;
Ak t ivitas
Peny ewaan dan
Sew a Guna U saha
T anpa H ak Opsi
M es in dan
Peralatan
Kons t ruksi dan
T ek nik Sipil;
Ak t ivitas
Peny eleksian dan
Penem patan
T enaga Kerja
D alam N egeri;
xx
Page 23
No. N ama M aksu d dan Per sent T o tal Aset (Dalam K o n tribusi T ah u n Statu s
Per u sahaan T u j uan serta ase R p ) Per 31 Pen d apatan Pen yertaan Op er asional
A n ak K eg i atan Usaha K epemili D esember 2024 A wal
kan
Ak t ivitas
Peny ediaan Tenaga
Kerja Waktu
T ert entu; dan
Peny ediaan
Sum ber Daya
M anus ia dan
M anajemen F ungsi
Sum ber Daya
M anus ia.
Kegiat an U saha
y ang D ijalankan:
(i) Perdagangan
Bes ar M obil Baru
(KBLI 45101); (ii)
Perdagangan Besar
Alat T ransportasi
D arat (Bukan Mobil,
Sepeda M ot or dan
Sejenisnya), Suku
C adang dan
Perlengkapannya
(KBLI 46593); (iii)
R eparasi M obil
(KBLI 45201); dan
(iv ) Perdagangan
Bes ar M esin,
Peralatan dan
Perlengkapan
Lainny a (KBLI
46599).
3. ED J S M ak s ud dan 60% 2. 743.874.114.576 30, 95% 2010 Beroperasi
T ujuan: R eparasi
m obil; Perdagangan
bes ar alat
t rans port asi laut,
s uk u c adang dan
perlengkapannya;
Perdagangan besar
alat t ransportasi
darat (bukan m obil,
s epeda m ot or dan
s ejenisnya), s uku
c adang dan
perlengkapannya;
Perdagangan besar
m es in, pe ralatan
dan perlengkapan
lainny a; Ak t ivitas
peny ediaan t enaga
k erja w aktu
t ert entu; R eparasi
m es in untuk
k eperluan umum;
R eparasi m esin
unt uk k eperluan
k hus us;
Perdagangan besar
m obil baru; dan
Perdagangan besar
xxi
Page 24
No. N ama M aksu d dan Per sent T o tal Aset (Dalam K o n tribusi T ah u n Statu s
Per u sahaan T u j uan serta ase R p ) Per 31 Pen d apatan Pen yertaan Op er asional
A n ak K eg i atan Usaha K epemili D esember 2024 A wal
kan
s uk u c adang dan
ak s esori mobil.
Kegiat an us aha:
R eparasi m obil;
Perdagangan besar
alat t ransportasi
laut , s uk u c adang
dan
perlengkapannya;
Perdagangan besar
alat t ransportasi
darat (bukan m obil,
s epeda m ot or dan
s ejenisnya), s uku
c adang dan
perlengkapannya;
Perdagangan besar
m es in, peralatan
dan pe rlengkapan
lainny a; Ak t ivitas
peny ediaan t enaga
k erja w aktu
t ert entu; R eparasi
m es in untuk
k eperluan umum;
R eparasi m esin
unt uk k eperluan
k hus us;
Perdagangan besar
m obil baru;
Perdagangan besar
s uk u c adang dan
ak s esori mobil.
Kegiat an U saha
y ang D ijalanka n:
(i) Perdagangan
Bes ar M es in untuk
Keperluan Khusus
(KBLI 46599); (ii)
R eparasi M obil
(KBLI 45201); dan
(iii) R eparasi Mesin
unt uk Keperluan
Khus us (KBLI
33122).
4. I N T RAMA Pert ambangan dan 75% 1. 130.143.344.203 12, 16% 2013 Beroperasi
Penggalian;
I ndus tri
Pengolahan;
Kons t ruksi;
Perdagangan Besar
dan Ec eran;
R eparasi dan
Peraw atan M obil
dan Sepeda Motor;
Pengangkutan dan
Pergudangan;
I nf ormasi dan
Kom unikasi;
xxii
Page 25
No. N ama M aksu d dan Per sent T o tal Aset (Dalam K o n tribusi T ah u n Statu s
Per u sahaan T u j uan serta ase R p ) Per 31 Pen d apatan Pen yertaan Op er asional
A n ak K eg i atan Usaha K epemili D esember 2024 A wal
kan
Ak t ivitas
Prof esional, I lmiah
dan T eknis;
Ak t ivitas
Peny ewaan dan
Sew a Guna U saha
T anpa H ak Opsi,
Ket enagakerjaan,
Agen Perjalanan
dan Penunjang
U s aha Lainny a.
Kegiat an U s aha:
Ak t ivitas Penunjang
Pert ambangan
M iny ak Bum i dan
Gas Alam; Aktivitas
Penunjang
Pert ambangan dan
Penggalian
Lainny a; J asa
I ndus tri U ntuk
Berbagai
Pengerjaan Khusus
Logam dan Barang
D ari Logam;
I ndus tri Barang
Logam Lainnya
YT D L; R eparasi
M es in U ntuk
Keperluan U mum;
R eparasi M esin
U nt uk Keperluan
Khus us; I nstalasi
M ek anikal; Instalasi
Kons t ruksi Lainnya
YT D L;
Perdagangan Besar
M obil Baru;
Perdagangan Besar
M obil Bekas;
Perdagangan
Ec eran Mobil Baru;
Perdagangan
Ec eran M obil
Bek as ; R eparasi
M obil; Perdagangan
Bes ar Suku Cadang
dan Ak s esori Mobil;
Perdagangan
Ec eran Suku
C adang dan
Ak s esori M obil;
Perdagangan Besar
At as D as ar Balas
J as a (F ee) atau
Kont rak;
Perdagangan Besar
M es in, Peralatan
dan Perlengkapan
Pert anian;
xxiii
Page 26
No. N ama M aksu d dan Per sent T o tal Aset (Dalam K o n tribusi T ah u n Statu s
Per u sahaan T u j uan serta ase R p ) Per 31 Pen d apatan Pen yertaan Op er asional
A n ak K eg i atan Usaha K epemili D esember 2024 A wal
kan
Perdagangan Besar
M es in Kant or dan
I ndus tri
Pengolahan, Suku
C adang dan
Perlengkapannya;
Perdagangan Besar
Alat T ransportasi
Laut , Suku Cadang
dan
Perlengkapannya;
Perdagangan Besar
Alat T ransportasi
D arat (Bukan Mobil,
Sepeda M ot or dan
Sejenisnya) Suku
C adang dan
Perlengkapannya;
Perdagangan Besar
Alat T ransportasi
U dara, Suku
C adang dan
Perlengkapannya;
Perdagangan Besar
M es in, Peralatan
dan Perlengkapan
Lainny a;
Perdagangan Besar
Berbagai M acam
Barang; Angkutan
Bus ant ar Kota
Ant ar Provinsi
(Ak ap); Angkutan
Bus Kota; Angkutan
Bus D alam T rayek
Lainny a; Angkutan
Bus Pariwisata;
Angk utan Bus Tidak
D alam T rayek
Lainny a; Angkutan
Berm otor U ntuk
Barang U mum;
Angk utan Bermotor
U nt uk Barang
Khus us;
Pergudangan dan
Peny impanan;
Ak t ivitas Bounded
W arehousing atau
W ilay ah Kawasan
Berik at;
Pergudangan dan
Peny impanan
Lainny a; Ak t ivitas
Penunjang
Angk utan D arat
Lainny a;
Penerbitan Piranti
Lunak (Sof tware);
Ak t ivitas
T elek omunikas i
xxiv
Page 27
No. N ama M aksu d dan Per sent T o tal Aset (Dalam K o n tribusi T ah u n Statu s
Per u sahaan T u j uan serta ase R p ) Per 31 Pen d apatan Pen yertaan Op er asional
A n ak K eg i atan Usaha K epemili D esember 2024 A wal
kan
T anpa Kabel;
Ak t ivitas
T elek omunikas i
Sat elit; Ak t ivitas
Pem rograman
Kom puter Lainnya;
Ak t ivitas
Pengolahan D ata;
J as a Sert ifikasi;
J as a Pengujian
Laboratorium; Jasa
I ns peksi T eknik
I ns t alas i; Analisis
dan U ji T eknis
Lainny a; Ak t ivitas
D es ain Alat
T rans portasi dan
Perm esinan;
Ak t ivitas
Peny ewaan dan
Sew a Guna U saha
T anpa H ak Opsi
M obil, Bus , T ruk
dan Sejenisnya;
Ak t ivita s
Peny ewaan dan
Sew a Guna U saha
T anpa H ak Opsi
M es in dan
Peralatan I ndustri
Pengolahan;
Ak t ivitas
Peny ewaan dan
Sew a Guna U saha
T anpa H ak Opsi
M es in Pert anian
dan Peralatannya;
Ak t ivitas
Peny ewaan dan
Sew a Guna U saha
T anpa H ak Opsi
M es in dan
Peralatan
Kons t ruksi dan
T ek nik Sipil;
Ak t ivitas
Peny eleksian dan
Penem patan
T enaga Kerja
D alam N egeri;
Ak t ivitas
Peny ediaan Tenaga
Kerja Waktu
T ert entu;
Peny ediaan
Sum ber Daya
M anus ia dan
M anajemen F ungsi
Sum ber Daya
M anus ia; dan
Perdagangan Besar
xxv
Page 28
No. N ama M aksu d dan Per sent T o tal Aset (Dalam K o n tribusi T ah u n Statu s
Per u sahaan T u j uan serta ase R p ) Per 31 Pen d apatan Pen yertaan Op er asional
A n ak K eg i atan Usaha K epemili D esember 2024 A wal
kan
Bahan Bakar Padat,
C air dan Gas dan
Produk YBDI.
Kegiat an U saha
y ang D ijalankan:
(i) Perdagangan
Bes ar M esin
Peralatan dan
Perlengkapan
Lainny a (KBLI
46599); (ii)
R eparasi M esin
unt uk Keperluan
Khus us (KBLI
33122); (iii)
Perdagangan Besar
Alat T ransportasi
D arat (Bukan Mobil,
Sepeda M otor, dan
Sejenisnya), Suku
C adang dan
Perlengkapannya
(KBLI 46593); (iv)
Pergudangan dan
Peny impanan (KBLI
52101); dan (v)
Perdagangan Besar
Suk u C adang dan
Ak s esori M obil
(KBLI 45301).
5. PSM M ak s ud dan 60% 468. 128.377.916 3, 33% 2014 Beroperasi
T ujuan: Pert anian,
k ehut anan dan
perik anan;
Pert ambangan dan
penggalian; Industri
pengolahan;
Kons t ruksi;
Perdagangan besar
dan ec eran;
R eparasi dan
peraw atan m obil
dan s epeda m otor;
Pengangkutan dan
pergudangan;
Ak t ivitas
prof esional, ilmiah
dan t ek nis; dan
Ak t ivitas
peny ewaan dan
s ew a guna us aha
t anpa hak opsi,
k et enagakerjaan,
agen perjalanan
dan penunjang
us aha lainnya.
Kegiat an U s aha:
ak t ivitas
peny ediaan t enaga
xxvi
Page 29
No. N ama M aksu d dan Per sent T o tal Aset (Dalam K o n tribusi T ah u n Statu s
Per u sahaan T u j uan serta ase R p ) Per 31 Pen d apatan Pen yertaan Op er asional
A n ak K eg i atan Usaha K epemili D esember 2024 A wal
kan
k erja w aktu
t ert entu,
pem as angan
k erangka baja,
ak t ivitas
peny ewaan dan
s ew a gu na us aha
t anpa hak opsi
m es in pert anian
dan peralatannya;
pengerjaan
pem as angan k aca
dan alum unium;
k ons truksi gedung
lainny a; ins talasi
t elek omunikasi;
k ons truksi gedung
t em pat t inggal;
k ons truksi
bangunan
pras arana s umber
day a air; ins talasi
lis t rik; jasa
pem upukan;
penanaman
bibit /benin dan
pengendalian hama
dan gulma;
k ons truksi
bangunan lainnya;
dek orasi int erior;
pengec atan;
dek orasi ek s t erior;
ins t alasi saluran air
(plam bing);
ak t ivitas
peny ewaan dan
s ew a guna us aha
t anpa hak opsi
m obil, bus , t ruk,
dan s ejenisnya;
k ons truksi k husus
lainny a YT DL; jasa
pengolahan lahan;
ins t alasi/pemasang
an m es in dan
peralatan industri;
pem as angan
at ap/ roof c eiling;
k ons truksi gedung
Kes ehatan;
pem as angan
peranc ah;
peny ewaan alat
k ons truksi dengan
operat or; konstruksi
Gedung
perk antoran;
pem as angan
pondas i dan t iang
panc ang; ins talasi
xxvii
Page 30
No. N ama M aksu d dan Per sent T o tal Aset (Dalam K o n tribusi T ah u n Statu s
Per u sahaan T u j uan serta ase R p ) Per 31 Pen d apatan Pen yertaan Op er asional
A n ak K eg i atan Usaha K epemili D esember 2024 A wal
kan
k ons truksi lainnya
YT D L; pengerjaan
lant ai, dinding,
peralatan s aniter
dan plafon,
ins t alasi mekanikal;
peny iapan lahan;
k ons truksi gedung
indus tri; ins talasi
pendingin dan
v ent ilasi udara;
jas a penunjang
pert anian lainnya;
penggalian t anah
dan t anah liat;
k ons truksi Gedung
perbelanjaan,
k ons truksi jaringan
irigas i dan
drainase;
k ons truksi
bangunan
Pelabuhan bukan
perik anan,
k ons truksi
Pelabuhan
perik anan,
k ons truksi
bangunan s ipil
pengolaha n air
bers ih; k onstruksi
bangunan s ipil
pras arana dan
s arana s istem
pengolahan limbah
padat , cair dan gas,
; k onstruksi
bangunan s ipil
jalan, k onstruksi
jalan rel; konstruksi
bangunan s ipil
jem batan, jalan
lay ang, fly over and
underpass,
k ons truksi s entral
t elek omunikasi;
jas a pek erjaan
k ons truksi
prapabrikasi
bangunan Gedung;
jas a pek erjaan
k ons truksi
prapabrikasi
bangunan s ipil,
pem bongkaran;
pem buatan/pengeb
oran s um ur air
t anah; jasa
penunjang
k ehut anan lainnya;
ak t ivitas penunjang
xxviii
Page 31
No. N ama M aksu d dan Per sent T o tal Aset (Dalam K o n tribusi T ah u n Statu s
Per u sahaan T u j uan serta ase R p ) Per 31 Pen d apatan Pen yertaan Op er asional
A n ak K eg i atan Usaha K epemili D esember 2024 A wal
kan
pert ambangan
m iny ak bu m i dan
gas alam ; ak tivitas
penunjang
pert ambangan dan
penggalian lainnya;
reparasi m esin
unt uk k eperluan
um um ; reparasi
m es in untuk
k ebut uhan k husus;
reparasi m otor
lis t rik, generator
dan t rans formator;
reparasi baterai dan
ak um ulator lis trik;
reparasi per alatan
lis t rik lainnya;
reparasi alat
angk utan lainnya,
buk an k endaraan
berm otor;
peny ewaan alat
k ons truksi dengan
operat or; reparasi
m obil; perdagangan
bes ar m esin,
peralatan dan
perlengkapan
pert anian;
perdagangan besar
alat t ransportasi
darat (bukan m obil,
s epeda m ot or dan
s ejenisnya) s uku
c adang dan
perlengkapannya;
angk utan bus tidak
dalam t rayek
lainny a; angkutan
berm otor untuk
barang umum;
angk utan bermotor
unt uk barang
k hus us; ak t ivitas
peny ewaan dan
s ew a guna us aha
t anpa hak opsi
m es in dan
peralata n industri
pengolahan;
ak t ivitas
peny ewaan dan
s ew a guna us aha
t anpa hak opsi alat
t rans port asi darat
buk an k endaraan
berm otor roda
em pat at au lebih;
ak t ivitas
peny ewaan dan
xxix
Page 32
No. N ama M aksu d dan Per sent T o tal Aset (Dalam K o n tribusi T ah u n Statu s
Per u sahaan T u j uan serta ase R p ) Per 31 Pen d apatan Pen yertaan Op er asional
A n ak K eg i atan Usaha K epemili D esember 2024 A wal
kan
s ew a guna us aha
t anpa hak opsi
m es in pert anian
dan peralatannya;
ak t ivitas
peny ewa an dan
s ew a guna us aha
t anpa hak opsi
m es in dan
peralatan
k ons truksi dan
t ek nik s ipil;
ak t ivitas
peny ediaan t enaga
k erja w aktu
t ert entu;
peny ediaan sumber
day a m anusia dan
m anajemen f ungsi
m anajemen sumber
day a m anusia.
Kegiat an U saha
y ang D ijalankan:
(i) Peny ewaan Alat
Kons t ruksi dengan
Operat or (KBLI
43905); (ii)
Kons t ruksi
Bangunan Sipil
Lainny a YTDL
(KBLI 42919); (iii)
Perdagangan Besar
M es in, Peralatan
dan Perlengkapan
Pert anian (KBLI
46530); dan (iv)
Perdagangan Besar
Alat T ransportasi
D arat (Bukan Mobil,
Sepeda M ot or dan
Sejenisnya) Suku
C adang dan
Perlengkapannya
(KBLI 46593).
6. F SS I ndus tri 60% 10. 323.034. 556 0, 00% 2013 T rans isi
pengolahan; m enjadi
Perdagangan besar beroperasi
dan ec eran,
reparasi dan
peraw atan m obil
dan s epeda m otor;
Ak t ivitas
peny ewaan dan
s ew a guna us aha
t anpa hak opsi,
k et enagakerjaan,
agen perjalanan
dan penunjang
us aha lainnya
xxx
Page 33
No. N ama M aksu d dan Per sent T o tal Aset (Dalam K o n tribusi T ah u n Statu s
Per u sahaan T u j uan serta ase R p ) Per 31 Pen d apatan Pen yertaan Op er asional
A n ak K eg i atan Usaha K epemili D esember 2024 A wal
kan
Kegiat an U saha
y ang D ijalankan:
Perdagangan Besar
Berbagai M acam
Barang (KBLI
46900).
Penjelasan lebih lengkap mengenai Per usahaan Anak Per seroan dapat dilihat pada Bab VIII Pr ospektus ini.
5. F AKT OR R ISIKO
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Per seroan tidak ter lepas dari ber bagai r isiko yang mungkin dihadapi.
Selur uh r isiko usaha dan r isiko umum yang dipapar kan dalam pr ospektus ini dapat mempengaruhi kiner ja usaha
Per ser oan, baik kinerja operasional maupun keuangan Perseroan. Berikut adalah faktor risiko usaha dan r isiko
umum yang disusun ber dasarkan bobot r isiko yang dihadapi Perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya
yang dapat mempengar uhi kiner ja maupun har ga Obligasi baik secar a langsung maupun tidak langsung:
A . RISIKO U T AMA
Risiko ter kait keter gantungan pada perjanjian dengan pr incipal.
B . RISIKO U SAHA YANG B ERS IFAT MAT ERIAL
1. Risiko keter gantungan pada per mintaan dan belanja modal akan per alatan ber at oleh per usahaan
yang ber ger ak di bidang per tambangan yang dipengar uhi langsung oleh tr en har ga komoditi seperti
batubar a dan miner al ( nikel, emas, tembaga, bauksit, dan lain - lain) ser ta komoditas per kebunan
( kelapa sawit, tebu, jagung, dan lain - lain) .
2. Risiko kompetisi atas industr i yang dijalani oleh Per ser oan.
3. Risiko atas ar us kas Per ser oan dapat dipengar uhi oleh kesulitan dalam penagihan pembayar an dari
Pelanggan.
C . RISIKO U MUM
1. Risiko kondisi per ekonomian secar a makro atau global .
2. Risiko ter kait suku bunga acuan pinjaman.
3. Risiko ter kait tuntutan atau gugatan hukum.
4. Risiko ter kait per ubahan peraturan perundang -undangan.
D . RISIKO B AGI INVEST OR
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawar kan dalam Penawar an Umum ini yang antar a lain
disebabkan kar ena tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dar i Per ser oan untuk melakukan pembayar an Bu nga
Obligasi ser ta Pokok Obligasi pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Per ser oan untuk
memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam Per janjian Per waliamanatan yang mer upakan
dampak dar i membur uknya kiner ja dan per kembangan usaha Per seroan.
Penjelasan lebih lengkap mengenai F aktor R isiko dapat dilihat pada Bab VI Pr ospektus ini.
xxxi
Page 34
6. RENCANA PENGGUNAAN D ANA
Selur uh dana yang diper oleh dar i hasil Penawar an U mum Obligasi ini, setelah dikur angi biaya - biaya emisi,
akan digunakan oleh Per ser oan dan Per usahaan Anak yaitu IT U, INTRAMA, EDJS, PSG dan PSM untuk:
1. Sekitar 83,68% ( delapan puluh tiga koma enam delapan pe r sen) akan disalur kan kepada Per usahaan
Anak melalui pinjaman dengan r incian sebagai ber ikut :
a. Sekitar 41,17% ( empat puluh satu koma satu tujuh per sen) akan digunakan ITU untuk pembayaran
selur uh utang bank untuk keper luan modal ker ja antar a lain pembayar an utang usaha dan
pembiayaan per sediaan;
b. Sekitar 36,18% ( tiga puluh enam koma satu delapan per sen) akan digunakan PSG untuk
pembayar an selur uh utang bank untuk keper luan modal ker ja , pembayar an utang usaha, dan
pembelian per alatan;
c. Sekitar 14,04% ( empat belas koma nol empat per sen) akan digunakan INT RAMA untuk pembayaran
selur uh dan/atau sebagian utang bank untuk keper luan modal ker ja antar a lain pembayar an utang
usaha dan pembiayaan per sediaan;
d. Sekitar 4,61% ( empat koma enam satu per sen) akan digunakan PSM untuk pembayar an seluruh
utang bank untuk keper luan modal ker ja , pembayaran utang usaha, dan pembelian per alatan.
e. Sekitar 4,00% ( empat koma nol nol per sen) akan digunakan EDJS untuk pembayar an seluruh
dan/atau sebagian utang bank untuk keper luan modal ker ja antar a lain pembayar an utang usaha
dan pembiayaan per sediaan;
2. Sekitar 16,32% ( enam belas koma tiga dua per sen) akan digunakan Per ser oan untuk pembayaran
selur uh utang bank yang te lah digunakan untuk keper luan modal ker ja antar a lain pembayar an utang
usaha dan pembiayaan per sediaan;
Penjelasan lebih lengkap mengenai R encana Penggunaan D ana dapat dilihat pada Bab II Pr ospektus ini.
7. PROSPEK U SAHA PERSEROAN
Bedasar kan data Dana Moneter Inter nasional ( “IMF ”) pada tahun 2025, per ekonomian global dipr oyeksikan
mengalami per tumbuhan stagnan 3,2% . Ekonomi Global menghadapi ber bagai tantangan, ter masuk
ketegangan geopolitik, peningkatan pr oteksionisme, ser ta volati litas har ga komoditas. Meskipun inflasi global
secar a umum mulai melandai, beber apa negar a masih mengalami kenaikan, yang ber dampak pada kebijakan
moneter di ber bagai kawasan. D imana negara -negar a ASEAN menunjukkan per tumbuhan ekonomi yang lebih
baik dibandingkan Er opa dan Amer ika Ser ikat. T iongkok menghadapi tekanan akibat kr isis pr oper ti dan
lemahnya per mintaan domestik. Dalam menghadapi dinamika ini, negar a - negara maju mulai melonggarkan
kebijakan moneter , sementara negara berkembang mengambil langkah ya ng ber agam sesuai dengan tantangan
domestik mer eka.
Sementar a itu, bedasar kan data Badan Pusat Statistik pada tahun 2024 mencatatkan Indonesia Pr oduk
Domestik Br uto ( PDB) mencapai R p22.139 tr iliun dimana mengalami kenaikan sebesar 5,03% dibanding pada
tahun 2023. Per tumbuhan Indonesia didor ong oleh per tumbuhan konsumsi r umah tangga 4,94% , konsumsi
pemer intah sebesar 6,61% , investasi sebesar , dan pembangunan infr astr uktur . Realisasi anggaran
infr astr uktur Indonesia hingga Oktober 2024 mencapai Rp 282,9 tr iliun, dengan fokus pada pembangunan jalan
tol, IKN, dan dukungan APBN untuk meningkatkan daya saing.
Pada tahun 2025, Wor ld Bank mempr oyeksikan per tumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,1% . Potensi
keuangan Indonesia pada tahun 2025 diper kir akan tetap men janjikan, didor ong oleh r efor masi kebijakan,
adopsi digitalisasi, ser ta investasi pada sektor - sektor str ategis. Pemer intah menar getkan pembangunan
infr astr uktur senilai R p 544,48 tr iliun melalui skema KPBU ( Ker ja Sama Pemer intah dan Badan U saha) pada
per iode 2025- 2029, mencakup pr oyek sumber daya air , proyek jalan tol dan jembatan, ser ta pr oyek pemukiman.
xxxii
Page 35
Pr ospek bisnis dan industr i Per ser oan masih sangat ter buka lebar melihat kondisi sumber daya alam yang
dimiliki oleh Indonesia ser ta pembangunan infr astr uktur yang sangat pesat. Dengan masih tingginya r uang
eksplor asi, Per ser oan dapat melakukan diversifikasi bisnis alat ber at seper ti penyediaan alat ber at pelabuhan
dan konstr uksi.
Dihar apkan, dengan tingginya potensi sektor -sektor menjadi penopang pertumb uhan bisnis Per seroan di masa
mendatang.
Penjelasan lebih lengkap mengenai Pr ospek U saha Per seroan dapat dilihat pada Bab VIII Pr ospektus ini.
8. ST RAT EGI U SAHA PERSEROAN
a. Melaku kan d iversifikasi ke seg m en u sah a yan g leb ih b eragam ag ar m eng urangi ket ergantungan
p ad a sekt o r ko mod it as t ertent u
Per ser oan melakukan diver sifikasi usaha dengan masuk ke sektor bisnis lain seper ti konstr uksi, alat - alat
pelabuhan, dan jasa penyewaan alat berat. Seperti mener apkan penawaran penjualan yang sesuai kebutuhan
pelanggan, dengan mener apkan skema bebas modal, yang ar tinya pembayaran dilakukan setiap penggunaan
atau sewa dengan beber apa pilihan untuk melakukan pembelian atau penawar an mesin bekas. Selain
mengur angi keter gantungan pada sektor komoditas ter sebut, hal ini dihar apkan dapat memper luas basis
pelanggan Per ser oan ke depannya sehingga Per ser oan dapat meningkatkan pangsa pasar yang dimiliki saat
ini.
b. T eru s m en erus m ening kat kan layanan p u rna ju al u n tuk m ening katkan kep uasan p elang gan
Per ser oan dan Per usahaan Anak menawar kan ber bagai layanan penyewaan alat ber at yang ber tujuan
memudahkan pelanggan memilih jasa sesuai dengan kebutuhan mereka. U ntuk member ikan kepuasan kepada
pelanggan dan meningkatkan loyalitas pelanggan - pelanggan yang ada, Per ser oan menyediaka n layanan
pemelihar aan yang menopang jasa penyewaan alat ber at ter sebut. D engan pengalaman sebagai distr ibutor
mer ek- mer ek ter sebut, Per ser oan akan memiliki kemampuan untuk member ikan layanan pur na jual pada
mer ek- mer ek tersebut.
c. Men in g katkan kesehatan ke u an gan Perseroan
Per ser oan ber usaha untuk meningkatkan kiner ja keuangan dengan melakukan kegiatan usaha secar a efisien.
Beber apa par ameter efisiensi yang akan dilakukan Per ser oan adalah meningkatkan perputar an per sediaan dan
kolektablitas piutang usaha. P eningkatan ini dihar apkan dapat membantu pengembangan usaha Per seroan
dengan menghindar i kebutuhan modal ker ja yang membesar . Selain itu, Per ser oan senantiasa mencari sumber
pendanaan dengan cost of fund yang paling baik bagi Per ser oan. Beban keuangan yang lebih kompetitif akan
mendor ong efisiensi dan memperbaiki kinerja arus kas dan mendor ong laju pertumbuhan Perseroan yang lebih
baik.
d. Men g em b an gkan t ekn o lo gi d ig it al u n t u k m en in gkatkan kin erja o p erasio nal Persero an d an
Peru sah aan A nak
Per kembangan teknologi yang sangat pesat beber apa tahun ter akhir membuat per saingan usaha alat berat
semakin kompetitif. T r ansfor masi bisnis Per ser oan menggunakan teknologi w ajib dilakukan untuk menopang
per tumbuhan bisnis Per ser oan secar a konsisten dar i tahun - ke tahun melalui efisiensi oper asional. Dengan
memper kenalkan elektr o - mobilitas dan memasuki bidang usaha EBT ( New Renewable Ener gy) , Per seroan
ber upaya untuk melakukan peningkatan kapabilitas teknologi digital dan dihar apkan akan membawa Per seroan
menjadi per usahaan alat ber at yang mampu bersaing di er a industri 4.0 ini.
xxxiii
Page 36
e. T eru s m en erus m ening kat kan ko m petensi,kualitas d an m an ajemen su m ber d aya m anusia
Kegiatan usaha Per ser oan ber gantung pada kemampuan Per seroan melakukan manajemen tenaga ker ja dalam
menjalankan usahanya. Per ser oan meyakini kepemimpinan yang baik, penanaman nilai - nilai budaya
Per ser oan, pr ogr am keter libatan kar yawan, pengembangan dir i kar yawan dan adaptasi ber kelanjutan akan
mampu meningkatkan kiner ja per usahaan dan menopang bisnis Per ser oan secar a berkelanjutan.
f. Melen g kap i p ro duct lin e agar cakup an p rodu k yang d it awarkan p ada p elan ggan leb ih leng kap
Dalam member ikan pr oduk dan layanan, Per ser oan selalu ber or ientasi pada kepuasan pelanggan. Per seroan
melihat masih ada r uang untuk melengkapi pr oduct line sehingga mampu menawar kan one- stop solution
kepada pelanggan. D engan one-stop solution ini, memungkinkan bagi Per seroan untuk hadir di semua industri
ser ta memper luas jangkauan pelanggan bar u sehingga Per ser oan dapat meningkatkan pangsa pasar yang
dimiliki saat ini.
g. Mem p erlu as jarin gan p enjualan d an p urn a ju al d i area - area yang saat in i b elum t erjang kau
Per ser oan melalui Per usahaan Anak, telah menyiapkan jar ingan distr ibusi penjualan di selur uh Indonesia untuk
memenuhi per mintaan pelanggan. Ke depannya, Per ser oan akan ter us melihat peluang yang ada pada daer ah -
daer ah yang belum dimasuki oleh Per ser oan u ntuk dapat memaksimalkan kepuasan dan pr ofitabilitas
pelanggan ser ta meningkatkan pangsa pasar di industr i alat ber at.
h. Pert u m b uh an u sah a d en gan m ening kat kan kin erja p enjualan
Per ser oan dan Per usahaan Anak memiliki or ientasi pada pertumbuhan bisnis secar a berkelanjutan. Per seroan
mener pakan beber apa str ategi mulai dar i r efokus bisnis untuk membangun agility dan r esilience,
pengembangan layanan pur na jual untuk memaksimal kan indeks kepuasan pelanggan dan pr ofitabilitas dan
melakukan diver sifikasi bisnis P er ser oan. Hal ini diyakini dapat menopang pertumbuhan bisnis dan peningkatan
kiner ja penjualan Per ser oan di masa mendatang.
Penjelasan lebih lengkap mengenai Pr ospek Usaha Per ser oan dan Str ategi Usaha Per ser oan dapat dilihat
pada Bab VIII Pr ospektus ini.
9. IKHT ISAR D ATA K EUANGAN PENTING
T abel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting Per ser oan yang ber sumber dar i laporan
keuangan konsolidasian auditan Per ser oan dan Per usahaan Anaknya untuk tahun - tahun yang ber akhir pada
tanggal 31 Desember 202 4 dan 2023 yang tercantum dalam Pr ospektus ini.
Lapor an keuangan konsolidasian Perser oan dan Per usahaan Anak tanggal 31 D esember 202 4, lapor an posisi
keuangan, lapor an laba r ugi dan penghasilan kompr ehensif lain konsolidasian, dan lapor an ar us kas
konsolidasian untuk tahun yang ber akhir pada tanggal ter sebut yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul
Hadiwinata, Hidajat, Ar sono, Retno , Palilingan & Rekan ( fir ma anggota PKF Inter national Limited) dengan opini
tanpa modifikasian dalam lapor annya yang diter bitkan kembali pada tanggal 16 Mei 2025 dengan nomor
01267/2.1133/AU.1/05/0305 -1/1/V/2025 yang ditandatangani oleh Santoso Chandra, S. E., M.M., Ak., CPA, CA.
Lapor an keuangan konsolidasian Perser oan dan Per usahaan Anak tanggal 31 D esember 202 3, lapor an posisi
keuangan, lapor an laba r ugi dan penghasilan kompr ehensif lain konsolidasian, dan lapor an ar us kas
konsolidasian untuk tahun yang b er akhir pada tanggal ter sebut yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul
Hadiwinata, Hidajat, Ar sono, Retno, Palilingan & Rekan ( fir ma anggota PKF Inter national Limited) dengan opini
tanpa modifikasian dalam lapor annya yang diter bitkan kembali pada tangg al 6 Juni 2024 dengan nomor
01274/2.1133/AU.1/05/0754 -9/1/VI/2024 yang ditandatangani oleh R etno D wi Andani, S.E., Ak., C PA, C A.
xxxiv
Page 37
L ap o ran Po sisi K euang an K on so lid asian
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Jumlah Aset Lancar 8.062.831.168.295 7.907.997.374.038
Jumlah Aset Tidak Lancar 2.643.153.812.332 2.365.349.002.794
Jumlah Aset 10.705.984.980.627 10.273.346.376.832
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 5.079.303.812.955 5.702.370.509.717
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 2.549.090.636.767 2.271.504.666.376
Jumlah Liabilitas 7.628.394.449.722 7.973.875.176.093
Jumlah Ekuitas 3.077.590.530.905 2.299.471.200.739
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 10.705.984.980.627 10.273.346.376.832
L ap o ran L aba R ug i d an Peng hasilan K o mprehen sif L ain K o nsolidasian
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Penjualan Bersih 11.222.388.975.172 11.481.442.110.695
Beban Pokok Penjualan (8.741.547.547.488) (9.034.762.597.739)
Laba Bruto 2.480.841.427.684 2.446.679.512.956
Laba Usaha 1.658.809.979.200 1.589.469.130.670
Laba Tahun Berjalan 967.158.792.812 983.236.604.292
Laba Komprehensif Tahun Berjalan 977.648.488.764 1.012.062.103.547
Laba Per Saham Dasar dan Dilusian 5.737.760 6.307.198
L ap o ran A rus K as K o nsolid asian
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Kas bersih diperoleh dari/(digunakan untuk) aktivitas operasi 933.269.815.443 (214.290.779.434)
Kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi (270.954.766.179) (163.912.395.835)
Kas bersih diperoleh dari/(digunakan untuk) aktivitas pendanaan (728.765.277.341) 385.528.661.187
Kenaikan/(penurunan) bersih kas dan setara kas (66.450.228.077) 7.325.485.918
Kas dan setara kas awal tahun 421.421.696.973 414.096.211.055
Kas dan setara kas akhir tahun 354.971.468.896 421.421.696.973
Rasio - Rasio K euangan K o nso lidasian Pent in g
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Rasio Pertumbuhan (%)
Penjualan bersih (2,26) 35,72
Laba bruto 1,40 30,71
Laba usaha 4,36 35,14
Laba tahun berjalan (1,64) 32,03
Laba komprehensif tahun berjalan (3,40) 31,03
Total aset 4,21 31,42
Total liabilitas (4,33) 32,14
Total ekuitas 33,84 28,99
Rasio Usaha (%)
Laba tahun berjalan / Penjualan 8,62 8,56
Laba tahun berjalan / Total ekuitas 31,43 42,76
Laba tahun berjalan / Total aset 9,03 9,57
xxxv
Page 38
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Laba komprehensif tahun berjalan / Penjualan 8,71 8,81
Laba komprehensif tahun berjalan / Total ekuitas 31,77 44,01
Laba komprehensif tahun berjalan / Total aset 9,13 9,85
Rasio Keuangan (x)
Total liabilitas / Total ekuitas 2,48 3,47
Total liabilitas / Total aset 0,71 0,78
Total aset lancar / Total liabilitas jangka pendek 1,59 1,39
Interest Coverage Ratio 4,10 5,08
Debt-Service Coverage Ratio 1,20 1,02
Debt to Equity Ratio 1,60 2,14
Rasio - Rasio K euangan yan g D ip ersyarat kan K red it ur
Rasio p er
Persyarat an R asio
Ket eran g an 31 D esem b er
Keu an g an
2024
Inter est C over age R atio Minimal 1,1x 4,10x
Debt- Ser vice C overage R atio Minimal 1x 1,20x
Debt to Equity R atio Maksimal 5x 1,60x
Penjelasan lebih lengkap mengenai Ikhtisar D ata Keuangan Penting dapat dilihat pada Bab IV Pr ospektus ini.
10. KET ERANGAN T ENT ANG EF EK B ERSIFAT UT ANG YANG B EL UM D ILUNASI
Sampai dengan tanggal Pr ospektus ini diter bitkan, Efek ber sifat utang yang belum dilunasi oleh Per seroan
adalah sebagai ber ikut:
Ta ngga l Ti ngk at J a ngk a
Ke te ra ngan S e ri J a tuh Te mpo J um l a h P okok
P e ne rbi tan Bunga Wa k tu
O b lig asi I Waha na
I n t i S e la ras Tah un S e ri B 5 A g u stus 2022 7,75% 3 t a h un 5 A g u stus 202 5 Rp 6 0 0. 000. 000.0 00
2022
O b lig asi I Waha na
I n t i S e la ras Tah un S e ri C 5 A g u stus 2022 8,75% 5 t a h un 5 A g u stus 202 7 Rp 7 1 . 000.0 00.00 0
2022
O b lig asi I I Wa hana
I n t i S e la ras Tah un S e ri B 8 A g u stus 2023 8,00% 3 t a h un 8 A g u stus 202 6 Rp 8 4 5. 505. 000.0 00
2023
O b lig asi I I Wa hana
I n t i S e la ras Tah un S e ri C 8 A g u stus 2023 8,50% 5 t a h un 8 A g u stus 202 8 Rp 5 9 0. 520. 000.0 00
2023
O b lig asi I II Wahana
3 7 0 h ari
I n t i S e la ras Tah un S e ri A 5 Ju li 2 0 24 7,95% 1 5 Ju li 2 025 Rp 8 6 8. 745. 000.0 00
ka lender
2024
O b lig asi I II Wahana
I n t i S e la ras Tah un S e ri B 5 Ju li 2 0 24 8,75% 3 t a h un 5 Ju li 2 0 27 Rp 4 0 7. 925. 000.0 00
2024
O b lig asi I II Wahana
I n t i S e la ras Tah un S e ri C 5 Ju li 2 0 24 9,00% 5 t a h un 5 Ju li 2 0 29 Rp 1 0 0. 790. 000.0 00
2024
J um l a h Total Rp3 . 4 84.485.000.000
xxxvi
Page 39
11. KET ERANGAN T ENT ANG K EWAJIB AN PERSEROAN YANG A KAN JATUH T EMPO D AL AM WAKTU 3
( T IGA) B UL AN K E D EPAN
Keterangan Jatuh Tempo Nominal
Obligasi
O b lig asi I II Wahana In ti Se la ras Tah un 20 24 S eri A 1 5 Ju li 2 025 Rp 8 6 8. 745. 000.0 00
O b lig asi I Waha na I nti S el aras Ta hun 2 022 S eri B 5 A g u stus 202 5 Rp 6 0 0. 000. 000.0 00
Dalam memenuhi pinjaman Perseroan yang akan jatuh tempo dalam periode 3 (tiga) bulan yang tersebut diatas, Perseroan
akan menggunakan kas dan setara kas untuk memenuhi kewajiban pelunasan utang Perseroan.
xxxvii
Page 40
Halaman Sengaja Di Kosongkan
xxxviii
Page 41
I. PENAWARAN UMUM
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN I WAHANA INTI SELARAS
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp4.000.000.000.000, -
(“OBLIGASI BERKELANJUTAN I”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN I WAHANA INTI SELARAS TAHAP I TAHUN 2025 DENGAN JUMLAH POKOK
SEBESAR RP1.500.000.000.000,- (SATU TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
(“OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan
dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obl igasi dan terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai
berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.200.000.000.000,- (satu triliun
dua ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per
tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh ( bullet payment) pada saat Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per tahun dengan
jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi
dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp100.000.000.000,- (seratus miliar
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,50% (delapan koma lima nol persen) per tahun dengan
jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi
dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan pokok Obligasi dari masing -masing seri
Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan. Bunga Obligasi dibayarkan
setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing -masing Bunga Obligasi.
Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2025, sedangkan pembayaran Bunga
Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing -masing seri Obligasi adalah pada tanggal 18 Juli 2026 untuk Obligasi
Seri A, 8 Juli 2028 untuk Obligasi Seri B dan 8 Juli 2030 untuk Obligasi Seri C.
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL
PEMERINGKATAN ATAS OBLIGASI DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”):
id A (Single A)
PT WAHANA INTI SELARAS
Kegiatan Usaha Utama:
Melakukan kegiatan usaha yang bergerak di bidang distribusi, pemasaran dan penjualan truk dan alat berat beserta dengan suku cadang
dengan skala perdagangan besar, yang mana masuk ke dalam klasifikasi: (i) perdagangan besar mobil baru; dan (ii) perdagangan besar suku
cadang dan aksesoris mobil.
Berkedudukan di Jakarta Timur, Indonesia
Kantor Pusat :
Jl. MT. Haryono Kav. 11 Jakarta Timur 13330
Telp.: +6221 856 9789
Facsimile: +6221 851 6579
E-mail: wisel.relation@wiselgroup.indomobil.co.id
Website: wiselgroup.indomobil.com
1
Page 42
KETERANGAN RINGKAS MENGENAI OBLIGASI
Nama Obligasi
Obligasi Berkelanjutan I Wahana Inti Selaras Tahap I Tahun 2025
Jenis Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas
nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening. Obligasi
ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk
kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh
Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pem egang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang
diterbitkan oleh Pemegang Rekening dan diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan perjanjian pembukaan
rekening efek yang ditandatangani Pemegang Obligasi dengan Pemegang Rekening.
Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan Jatuh Tempo Obligasi
Jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus miliar Rupiah). Obligasi ini terdiri
dari 3 (tiga) Seri yang memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih Seri Obligasi yang dikehendaki
sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.200.000.000.000,- (satu
triliun dua ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol
persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak
Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh ( bullet payment)
pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp200.000.000.000,- (dua ratus
miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per tahun
dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pemb ayaran kembali Pokok
Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp100.000.000.000,- (seratus
miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,50% (delapan koma lima nol persen) per
tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali
Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran
masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 8 Oktober
2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir s ekaligus jatuh tempo masing-masing seri Obligasi
adalah pada tanggal 18 Juli 2026 untuk Obligasi Seri A, 8 Juli 2028 untuk Obligasi Seri B dan 8 Juli 2030 untuk
Obligasi Seri C
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan pok ok Obligasi dari masing-
masing seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi yang dibuktikan
dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga
yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang
Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
2
Page 43
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran
masing-masing Bunga Obligasi. Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan
Hari Bursa, maka Bunga Obligasi dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanp a dikenakan Denda.
Tanggal-tanggal pembayaran masing-masing Seri Obligasi dan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi untuk
masing-masing Seri Obligasi adalah sebagai berikut:
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
Bunga Ke-
Seri A Seri B Seri C
1 8 Oktober 2025 8 Oktober 2025 8 Oktober 2025
2 8 Januari 2026 8 Januari 2026 8 Januari 2026
3 8 April 2026 8 April 2026 8 April 2026
4 18 Juli 2026 8 Juli 2026 8 Juli 2026
5 8 Oktober 2026 8 Oktober 2026
6 8 Januari 2027 8 Januari 2027
7 8 April 2027 8 April 2027
8 8 Juli 2027 8 Juli 2027
9 8 Oktober 2027 8 Oktober 2027
10 8 Januari 2028 8 Januari 2028
11 8 April 2028 8 April 2028
12 8 Juli 2028 8 Juli 2028
13 8 Oktober 2028
14 8 Januari 2029
15 8 April 2029
16 8 Juli 2029
17 8 Oktober 2029
18 8 Januari 2030
19 8 April 2030
20 8 Juli 2030
Perhitungan Bunga Obligasi
Tingkat Bunga Obligasi merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah
hari yang lewat dari Tanggal Emisi dengan perhitungan satu tahun adalah 360 Hari Kalender dan satu bulan
adalah 30 Hari Kalender.
Tata Cara Pembayaran Bunga Obligasi
i. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga
Obligasi. Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli Obligasi yang menerima pengalihan O bligasi tersebut tidak
berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan.
ii. Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Emiten melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada Pemegang
Obligasi melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan
berdasarkan Daftar Pemegang Rekening.
iii. Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh
Agen Pembayaran untuk dan atas nama Emiten berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
Pembayaran Bunga Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui
Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh
Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memper hatikan Perjanjian Agen
Pembayaran, dengan
3
Page 44
demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi yang
bersangkutan.
Tata Cara Pembayaran Pokok Obligasi
i. Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
ii. Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh
Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
iii. Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perser oan kepada Pemegang Obligasi
melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima
oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen
Pembayaran dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Pokok
Obligasi yang bersangkutan.
Harga Penawaran
Obligasi ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
Satuan Pemindahbukuan
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1, - (satu Rupiah) atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan
Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan
dalam peraturan Bursa Efek. Satuan Perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar
Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Jaminan
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan
baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian
hari menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab
Undang-Undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-
hak kreditur lainnya, baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak -hak kreditur Perseroan
yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada
di kemudian hari sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembelian Kembali Obligasi
1. Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. pembelian kembali ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan
harga pasar;
b. pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau diluar Bursa Efek;
c. pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan satu tahun setelah Tanggal Penjatahan;
d. pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak
dapat memenuhi ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
e. pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Pe rwaliamanatan;
f. pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada pihak yang tidak terafiliasi;
g. rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat 2
(dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut;
h. pembelian kembali Obligasi, dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali
Obligasi;
4
Page 45
i. rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam huruf g dan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam huruf h, p aling sedikit memuat informasi tentang:
1) periode penawaran pembelian kembali;
2) jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
3) kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
4) harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
5) tata cara Penyelesaian transaksi;
6) persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
7) tata cara penyampaian penawaran jual oleh pemegang Obligasi;
8) tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
9) hubungan Afiliasi antara Perseroan dan pemegang Obligasi;
j. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap pihak
yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan untuk dijual oleh
pemegang Obligasi melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali;
k. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
disampaikan oleh pemegang Obligasi;
l. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam huruf h dengan ketentuan sebagai berikut:
1) jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk masing -
masing jenis Obligasi yang beredar (outstanding) dalam periode satu tahun setelah tanggal
penjatahan;
2) Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
3) Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali.
dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat pada akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya
pembelian kembali Obligasi;
m. Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali Obligasi kepada OJK
dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada masyarakat dalam waktu paling la ma 2 (dua) Hari Kerja
setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi;
n. pembelian kembali Obligasi dilakukan dengan mendahulukan Obligasi yang tidak dijamin jika terdapat
lebih dari satu Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan;
o. pembelian kembali wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis
Perseroan atas pembelian kembali tersebut jika terdapat lebih dari satu Obligasi yang tidak dijamin;
p. pembelian kembali wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis
Perseroan atas pembelian kembali tersebut jika terdapat jaminan atas seluruh Obligasi;
q. pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
1) hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, meliputi hak menghadiri
RUPO, hak suara dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang
dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
2) pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, meliputi
hak menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari
Obligasi yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan dan dijual kembali.
2. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada poin 1 huruf e dikecualikan jika telah memperoleh persetujuan
RUPO.
3. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada poin 1 huruf f dikecualikan pada Afiliasi yang timbul karena
kepemilikan atau penyetoran modal oleh Pemerintah Negara Republik Indonesia.
4. Pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud pada poin 1 huruf g dan huruf
h wajib dilakukan paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali
dimulai, paling sedikit melalui:
1) situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang
digunakan paling sedikit bahasa In ggris; dan
2) 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
5. Informasi yang wajib dilaporkan sebagaimana dimaksud pada poin 1 huruf m diatas paling sedikit memuat:
a. jumlah Obligasi yang telah dibeli oleh Perseroan;
5
Page 46
b. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual kembali;
c. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi.
Hak-Hak Pemegang Obligasi
1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang
dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan
pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi
yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan
Pokok Obligasi.
2. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga
Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku. Dengan demikian
jika terjadi transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga
Obligasi, pembeli Obligasi yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi
pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan
ketentuan KSEI yang berlaku.
3. Apabila Perseroan tidak menyerahkan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi dan/atau
pelunasan Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan
Obligasi, maka Perseroan harus membayar Denda atas kelalaian membayar jumlah Pokok Obligasi
dan/atau Bunga Obligasi tersebut yaitu sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi
dari masing-masing seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dib ayar, yang dihitung secara harian
sejak keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
4. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua
puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh
Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan) mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk
diselenggarakan RUPO dengan memuat agenda yang diminta dengan melampirkan fotokopi KTUR dari
KSEI yang diperoleh melalui Pemegang Rekening dan memperlihatkan asli KTUR kepada Wali Amanat.
Permintaan tertulis dimaksud harus memuat agenda yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya
KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis
kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut.
Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara
tertulis dari Wali Amanat.
5. Setiap satuan Pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp 1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1
(satu) suara dalam RUPO. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan
nomor KTUR, kecuali Wali Amanat memutuskan lain. Suara yang dikeluarkan oleh Pemegang Obligasi,
baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat ku asa wajib sesuai dengan jumlah Pokok Obligasi yang
dimilikinya.
Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan
Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terutang atau biaya -biaya lain yang menjadi tanggung jawab Perseroan
sehubungan dengan penerbitan Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa:
1) Perseroan tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, tidak akan melakukan hal -hal sebagai Berikut:
a. membayar atau membuat atau distribusi pembayaran lain pada tahun buku Perseroan selama
Perseroan lalai dalam melakukan pembayaran Jumlah Terutang atau Perseroan tidak melakukan
pembayaran Jumlah Terutang berdasarkan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan Pengakuan
Utang, kecuali pembayaran yang dilakukan dalam rangka kegiatan operasional seh ari-hari
Perseroan.
6
Page 47
b. memberikan pinjaman atau kredit kepada pihak yang memiliki hubungan Afiliasi ataupun pihak ketiga
lainnya dimana keseluruhan jumlah dari semua pinjaman tersebut melebihi 50% (lima puluh persen)
dari total ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasi Perseroan terakhir yang telah
diaudit.
c. menerbitkan Obligasi atau instrumen hutang lain yang sejenis yang mempunyai kedudukan lebih
tinggi dan pembayarannya dilakukan dari Obligasi, kecuali:
i. tidak mempunyai dampak negatif terhadap jalannya usaha Perseroan yang mempengaruhi
kemampuan Perseroan dalam melakukan pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga
Obligasi; dan/atau
ii. dana hasil penerbitan Obligasi atau instrumen surat utang tersebut digunakan untuk melunasi
Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
d. melakukan penggabungan, konsolidasi dan peleburan dengan perusahaan atau pihak lain, kecuali:
i. sepanjang dilakukan pada bidang usaha yang sama dengan yang dijalankan Perseroan sesuai
dengan Anggaran Dasar Perseroan serta tidak mempunyai dampak negatif terhadap jalannya
usaha Perseroan dan tidak mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam melakukan Pembayaran
Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi; atau
ii. semua syarat dan kondisi Obligasi dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lain yang
berkaitan tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya perusahaan penerus ( surviving company), dan
dalam hal Perseroan bukan merupakan perusahaan penerus maka seluruh kewajiban Obligasi
telah dialihkan secara sah kepada perusahaan penerus, dan perusahaan penerus tersebut
memiliki aktiva dan kemampuan yang memadai untuk menjamin pembayaran Obligasi.
e. melakukan pelepasan aktiva tetap milik Emiten dengan nilai buku melebihi 20% (dua puluh persen)
dari total ekuitas berdasarkan laporan keuangan konsolidasi Emiten terakhir yang telah diaudit,
kecuali:
i. penggantian aktiva tetap yang tidak produktif atau dalam rangka pembaharuan aktiva; atau
ii. pengalihan aktiva tetap produksi dan pendukung produksi dari Perseroan kepada Perusa haan
Anak, atau dari Perusahaan Anak kepada Perseroan; atau
iii. pengalihan aktiva tetap produksi dan pendukung produksi yang merupakan pembaharuan atau
penggantian aktiva tetap; atau
iv. penjualan, penyewaan, pengalihan atau pelepasan lainnya diinvestasikan kembal i dalam
kegiatan usaha yang terkait dengan Perseroan;
f. memberikan jaminan-jaminan kepada pihak lain yang membebani harta kekayaan Perseroan dalam
bentuk jaminan perusahaan (corporate guarantee) dan/atau aval atas kewajiban-kewajiban pihak
lain, kecuali:
i. corporate guarantee dan/atau aval yang telah diberikan sebelum ditandatanganinya Perjanjian
Perwaliamanatan; dan/atau
ii. corporate guarantee dan/atau aval yang diberikan dari Perseroan kepada Perusahaan Anak;
dan/atau
iii. corporate guarantee dan/atau aval yang diperlukan antara lain untuk mengikuti tender atau
deposito untuk menjamin pembayaran pajak atau bea masuk atau untuk pembayaran sewa;
dan/atau
iv. corporate guarantee dan/atau aval sehubungan dengan fasilitas baru yang mengganti porsi
pinjaman dari kreditur yang telah ada sekarang (refinancing) yang dijamin dengan penjaminan
yang sama.
dengan syarat, keseluruhan jaminan perusahaan (corporate guarantee) dan/atau aval yang diberikan
tidak lebih dari 50% (lima puluh persen) dari total ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan
konsolidasi Perseroan terakhir yang telah diaudit dan dilakukan dalam kegiatan usaha Perseroan
yang wajar, sepanjang diberikan dengan syarat dan ketentuan yang tidak merugikan Perseroan dan
dilakukan berdasarkan harga pasar yang wajar.
g. mengadakan perubahan dalam bidang usaha utama Perseroan, selain yang telah disebutkan dalam
Anggaran Dasar Perseroan, kecuali disyaratkan oleh peraturan perundang -undangan.
7
Page 48
2) Pemberian Persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam poin 1 di atas akan diberikan oleh Wali
Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
a. permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta data/dokumen pendukung
lainnya dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan tersebut dan dokumen
pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja
tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan, penolakan atau permintaan tamb ahan
data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan
persetujuannya; dan
c. jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan atau
penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam wak tu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah
data/dokumen pendukung lainnya tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat dan jika dalam
waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan atau penolakan dari
Wali Amanat, maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuan.
3) Selama Pokok Obligasi dan Bunga Obligasi belum dilunasi seluruhnya, Perseroan berkewajiban untuk:
a. menyetorkan sejumlah uang yang diperlukan untuk pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan
Pokok Obligasi yang jatuh tempo, ke rekening yang ditunjuk oleh Agen Pembayaran paling lambat 1
(satu) Hari Kerja (in good fund) sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi dan menyerahkan kepada Wali Amanat fotocopy bukti penyetoran dana
tersebut selambat-lambatnya pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi. Apabila sampai Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi, Perseroan belum menyetorkan dana tersebut, maka Persero an harus
membayar Denda atas kelalaian tersebut. Denda yang dibayarkan oleh Perseroan merupakan hak
Pemegang Obligasi dan akan dibayarkan kepada Pemegang Obligasi secara proporsional sesuai
dengan besarnya Obligasi yang dimilikinya sesuai dengan ketentuan Perjanjian Agen Pembayaran.
b. memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal -hal yang diperlukan untuk menjaga
tetap berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari Pemerintah Republik Indonesia
maupun lainnya) dan dengan segera memberikan laporan dan melakukan hal-hal yang diwajibkan
oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia sehingga Perseroan
dapat secara sah menjalankan kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
c. memenuhi kewajiban keuangan berdasarkan laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK, yang diserahkan kepada Wali Amanat,
dengan ketentuan kondisi keuangan yaitu:
i. Debt to Equity Ratio maksimal 5 (lima) kali;
ii. Debt Service Coverage Ratio minimal 1 (satu) kali;
iii. Interest Coverage Ratio minimal 1,1 (satu koma satu) kali.
d. mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen -dokumen lain yang
berhubungan dengan Perjanjian Perwaliamanatan.
e. memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha dan
harta kekayaan Perseroan dan/atau Perusahaan Anak pada perusahaan asuransi yang bereputasi
baik, terhadap segala risiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan -perusahaan yang bergerak dalam
bidang usaha yang sama dengan Perseroan.
f. mengizinkan Wali Amanat dan/atau orang yang diberikan kuasa oleh Wali Amanat dengan
pemberitahuan dari Wali Amanat secara tertulis 5 (lima) Hari Kerja sebelumnya dari waktu ke waktu
memiliki akses dan memeriksa buku-buku, memberikan tanggapan atas segala pertanyaan atau
informasi yang diminta oleh wakilnya tersebut dan mendiskusikan dengan orang tersebut dengan
itikad baik atas segala aspek dari pembukuan dan operasi Perseroan.
g. menyerahkan kepada Wali Amanat:
i. laporan keuangan tahunan Perseroan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik yang terdaftar
di OJK selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah tanggal tiap tahun
buku berakhir atau pada saat penyerahan laporan keuangan kepada OJK.
ii. laporan keuangan tengah tahunan Perseroan disampaikan selambat -lambatnya dalam waktu:
8
Page 49
- 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku, jika tidak disertai
laporan Akuntan Publik; atau
- 60 (enam puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku jika disertai laporan
Akuntan Publik yang telah terdaftar di OJK dalam rangka penelaahan terbatas; atau
- 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku, jika disertai
laporan Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang memberikan Pendapa t tentang
kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan; atau
- pada saat penyerahan laporan keuangan Perseroan tersebut kepada OJK.
h. menjalankan dan memelihara sistem akuntansi, pembukuan dan pengawasan biaya sesuai dengan
prinsip akuntansi di Negara Republik Indonesia yang berlaku dari waktu ke waktu.
i. menjaga dan mengusahakan agar harta kekayaan Perseroan dan Perusahaan Anak yang digunakan
dalam menjalankan kegiatan usahanya berada dalam keadaan baik, memperbaikinya dan melakukan
hal-hal yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak;
j. melakukan kegiatan usaha sesuai dengan anggaran dasar Perseroan.
k. Memberitahu Wali Amanat atas:
i. setiap perubahan anggaran dasar, Susunan Direksi dan Dewan Komisaris dan diikuti dengan
penyerahan akta-akta keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.
ii. perkara pidana, perdata, tata usaha negara dan arbitrase yang dihadapi Perseroan yang
secara material mempengaruhi kemampuan perseroan dalam menjalankan dan mematuhi
segala kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian -perjanjian
lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan.
iii. terjadinya salah satu dari peristiwa kelalaian dengan segera, dan melalui permintaan tertulis
dari Wali Amanat menyerahkan kepada Wali Amanat suatu pernyataan yang ditandatangani
oleh Direksi Perseroan atau sekretaris perusahaan Perseroan untuk maksud tersebut, yang
mengkonfirmasikan bahwa kecuali sebelumnya telah diberitahukan kepada Wali Amanat atau
diberitahukan pada saat konfirmasi bahwa peristiwa kelalaian tersebut tidak terjadi atau
apabila terjadi peristiwa kelalaian, memberikan gambaran lengkap atas kejadian tersebut dan
tindakan atau langkah-langkah yang diambil oleh Perseroan untuk memperbaiki kejadian
tersebut.
iv. setiap terjadi kejadian atau keadaan penting pada Perseroan dan/atau Perusahaan Anak yang
dapat mempunyai pengaruh penting atas jalannya usaha dan operasi atau keadaan keuangan
Perseroan serta pemenuhan kewajiban Perseroan dalam rangka penerbitan dan pelunasan
Obligasi sesuai dengan ketentuan tentang keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya, serta menyampaikan dokumen -
dokumen sehubungan dengan hal tersebut, baik diminta ataupun tidak diminta oleh Wali
Amanat.
v. setiap kejadian lainnya yang menurut pendapat atau pertimbangan Perseroan dapat
mempunyai pengaruh negatif yang material atas jalannya usaha atau operasi atau keadaan
keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak.
l. Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan P eraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor:
49/POJK.04/2020 berikut perubahannya dan atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh
Perseroan yaitu:
1) Pemeringkatan Tahunan
i. Perseroan wajib menyampaikan pemeringkatan tahunan atas Obligasi kepada Otoritas
Jasa Keuangan paling lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku
peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban
yang terkait dengan Obligasi yang diterbitkan.
ii. Dalam hal peringkat Obligasi yang diperoleh berbed a dari peringkat sebelumnya,
Perseroan wajib mengumumkan kepada masyarakat paling sedikit dalam satu surat
kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atau laman (website)
Bursa Efek paling lama 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya m asa berlaku
peringkat terakhir, mencakup hal-hal sebagai berikut:
9
Page 50
a) peringkat tahunan yang diperoleh; dan
b) penjelasan singkat mengenai penyebab perubahan peringkat.
2) Pemeringkatan Karena Terdapat Fakta Material/Kejadian Penting
i. Dalam hal Pemeringkat menerbitkan peringkat baru maka Perseroan wajib
menyampaikan kepada OJK serta mengumumkan kepada masyarakat paling sedikit
dalam 1 (satu ) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional
atau laman (website) Bursa Efek paling lama akhir h ari kerja ke -2 (dua) setelah
diterimanya peringkat baru tersebut, mencakup hal-hal sebagai berikut:
a) peringkat baru; dan
b) penjelasan singkat mengenai faktor-faktor penyebab terbitnya peringkat baru.
ii. Masa berlaku peringkat baru adalah sampai dengan akhir periode peringkat tahunan.
3) Pemeringkatan Ulang
i. Dalam hal Perseroan menerima hasil pemeringkatan ulang dari Pemeringkat terkait dengan
pemeringkatan Obligasi selain karena hal-hal sebagaimana dimaksud dalam poin 1 butir i
dan poin 2 butir i, maka Perseroan wajib menyampaikan hasil pemeringkatan ulang
dimaksud kepada OJK paling lama akhir hari kerja ke-2 (dua) setelah diterimanya peringkat
dimaksud.
ii. Dalam hal peringkat yang diterima sebagaimana dimaksud dalam butir i berbeda dari
peringkat sebelumnya, maka Perseroan wajib mengumumkan kepada masyarakat paling
kurang dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional
atau laman (website) Bursa Efek paling lama akhir hari kerja ke-2 (dua) setelah diterimanya
peringkat dimaksud.
atau melakukan pemeringkatan sesuai dengan POJK, apabila ada perubahan terhadap POJK
Nomor: 49/POJK.04/2020.
m. Menerapkan prinsip pengelolaan perusahaan yang baik (good corporate governance) dan melakukan
tindakan dari waktu ke waktu atas permintaan yang wa jar dari Wali Amanat, melaksanakan atau
memelihara pelaksanaan kewajiban berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian -
perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan, yang berdasarkan pendapat
yang wajar dari Wali Amanat diperlukan atau, untuk menjalankan Perjanjian Perwaliamanatan ini
atau memberikan jaminan yang penuh atas hak, kekuasaan dan perbaikan yang diberikan kepada
Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian -perjanjian lainnya yang
berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan.
n. Menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi kepada KSEI untuk kepentingan Pemegang
Obligasi serta menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi yang baru kepada KSEI untuk ditukarkan
dengan Sertifikat Jumbo Obligasi yang lama apabila Perseroan melakukan pembelian kembali
Obligasi dengan tujuan untuk pembayaran kembali Obligasi, yang fotokopinya diserahkan kepada
Wali Amanat.
o. Menjaga aktiva Perseroan agar tidak dijaminkan dengan jaminan keutamaan atau Preferen dengan
jumlah sekurang-kurangnya sebesar 100% (seratus persen) dari seluruh hutang Perseroan yang
tidak dijaminkan dengan jaminan keutamaan atau Preferen termasuk hutang Perseroan kepada
Pemegang Obligasi, dan Perseroan berkewajiban untuk melaporkan kepada Wali Amanat men genai
jumlah aktiva yang tidak dijadikan jaminan hutang Perseroan dengan hak keutamaan atau Preferen
tersebut pada setiap akhir periode pembukuan yang diserahkan bersamaan dengan penyerahan
laporan keuangan.
p. Apabila hasil pemeringkatan Obligasi mengalami penurunan dibawah Investment Grade dari PT
Pemeringkat Efek Indonesia atau peringkat lain yang setara yang diberikan oleh lembaga atau
perusahaan pemeringkat lain, maka Perseroan berkewajiban melakukan penyisi han dana sebesar 1
(satu) kali pembayaran Bunga Obligasi dalam jangka waktu selambat -lambatnya 14 (empat belas)
Hari Kerja sejak tanggal diterimanya surat pemberitahuan dari Wali Amanat mengenai adanya
penurunan peringkat tersebut. Uang tunai dalam rekenin g penampungan tersebut dapat ditempatkan
dalam bentuk deposito, atas nama Perseroan, pada bank yang ditentukan oleh Perseroan dan Wali
Amanat, dengan ketentuan bahwa asli surat bukti penempatan deposito tersebut harus disimpan dan
diadministrasikan oleh Wali Amanat dan deposito tersebut akan dilakukan pengikatan sesuai dengan
10
Page 51
ketentuan yang berlaku. Pendapatan atas penempatan deposito tersebut menjadi milik Perseroan.
Perseroan dengan ini memberi kuasa kepada Wali Amanat untuk menguasai deposito tersebut da n
menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan sehubungan dengan penguasaan deposito
tersebut. Kuasa tersebut merupakan bagian yang penting dan syarat mutlak yang tidak terpisahkan
dengan Perjanjian Perwaliamanatan, dan kuasa tersebut tidak dapat berakhi r karena sebab apapun
termasuk karena sebab-sebab yang diatur dalam Pasal 1813, 1814, 1815, dan 1816 Kitab Undang -
Undang Hukum Perdata Indonesia. Dengan diberikannya kuasa tersebut, pendebetan dana hanya
dapat dilakukan oleh Wali Amanat dan Perseroan tidak dapat melakukan pendebetan dana deposito
tersebut secara langsung.
- Apabila Perseroan melakukan kelalaian untuk memenuhi kewajiban sebagaimana dimaksud
dalam Perjanjian Perwaliamanatan, maka Wali Amanat dengan ini diberi kuasa oleh Perseroan
(tanpa perlu suatu surat kuasa khusus untuk maksud tersebut) untuk mengambil, menerima dan
melakukan tindakan-tindakan lain sehubungan dengan deposito tersebut, termasuk
menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan, yang akan digunakan untuk pembayaran
Jumlah Terutang.
- Apabila hasil pemeringkatan kembali ke peringkat minimal Investment Grade dari Pemeringkat,
maka dalam waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kerja sejak tanggal diterimanya
surat permohonan tertulis dari Perseroan kepada Wali Amanat denga n dilampiri salinan hasil
pemeringkatan dari Pemeringkat, Wali Amanat wajib mengembalikan deposito yang
dikuasainya kepada Perseroan dalam waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kerja
sejak tanggal diterimanya surat permohonan tertulis dari Persero an.
-
Kelalaian Perseroan
1. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu atau lebih
dari keadaan atau kejadian atau hal-hal tersebut dibawah ini:
a. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati ketentuan dalam kewajiban pembayaran Pokok
Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi pada Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali apabila kelalaian tersebut terjadi sebagai akibat kegagalan
pembayaran yang berada di luar kendali Perseroan; atau
b. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati salah satu atau lebih ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan (selain poin a) dan/atau perjanjian lainnya yang terkait dengan Perjanjian
Perwaliamanatan; atau
c. Apabila keterangan-keterangan dan jaminan-jaminan Emiten tentang keadaan/status Emiten
dan/atau keuangan Emiten dan/atau pengelolaan usaha Emiten secara material tidak sesuai dengan
kenyataan atau tidak benar adanya, kecuali ketidakbenaran tersebut disebabkan oleh
ketidaksengajaan dan tidak didasarkan atas itikad buruk dari Emiten; atau
d. Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian utang oleh salah satu atau lebih
krediturnya (cross default) dalam jumlah utang keseluruhannya setara melebihi 20% (dua puluh
persen) dari total ekuitas berdasarkan laporan keuangan konsolidasi Perseroan terakhir yang telah
diaudit, baik yang telah ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari yang berakibat jumlah
yang terutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat
segera ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang bersangkutan sebelum
waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali).
2. Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam:
a. poin 1 butir a dan d keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 14 (empat
belas) Hari Kerja setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat tanpa dihilangkannya
keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan kead aan tersebut yang
dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
b. poin 1 butir b dan c dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus dalam waktu
yang ditentukan oleh Wali Amanat dengan memperhatikan kewajaran yang berlaku umum,
sebagaimana teguran tertulis Wali Amanat, paling lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah
diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat tanpa diperbaiki/dihilangkannya keadaan tersebut atau
11
Page 52
tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut yang dap at disetujui dan
diterima oleh Wali Amanat;
maka Wali Amanat wajib memberitahukan kejadian tersebut kepada Pemegang Obligasi dengan cara
memuat pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
nasional atas biaya Perseroan dan Wali Amanat atas pertimbangannya send iri berhak memanggil RUPO
menurut ketentuan dan tata cara di dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Di dalam RUPO tersebut Wali Amanat akan meminta penjelasan dari Perseroan sehubungan dengan
kelalaian tersebut.
Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasan-alasan Perseroan, maka Obligasi sesuai
dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo dan dapat dituntut pembayarannya dengan segera dan
sekaligus. Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus mengajukan
tagihan kepada Perseroan. Perseroan berkewajiban melakukan pembayaran dalam waktu yang ditentukan
dalam tagihan yang bersangkutan.
3. Apabila:
a. Sebagian besar atau seluruh hak, izin, dan/atau persetujuan lainnya dari Pemerintah Republik
Indonesia yang dimiliki Perseroan dibatalka n atau dinyatakan tidak sah, atau Perseroan tidak
mendapat hak, izin, dan/atau persetujuan yang diisyaratkan oleh ketentuan hukum yang berlaku,
yang secara material berakibat negatif terhadap kelangsungan kegiatan usaha Perseroan sehingga
mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban -kewajibannya
yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
b. Perseroan dibubarkan karena sebab apapun atau membubarkan diri melalui keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham; atau
c. Perseroan dinyatakan pailit dan pernyataan pailit tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
atau
d. Adanya pernyataan penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) dari pengadilan atau pihak
yang berwenang atas pembayaran pinjaman-pinjaman Perseroan; atau
e. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara
apapun juga semua atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan atau telah mengambil tindakan
yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh usaha nya sehingga
mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban -kewajbannya
dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
f. Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ( inkracht)
diharuskan membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan
mempengaruhi secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban -
kewajibannya yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
maka dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya dan Wali Amanat bertindak mewakili
kepentingan Pemegang Obligasi berhak mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi
Pemegang Obligasi dengan mengajukan tagihan sebesar Jumlah Terutang kepada Perseroan. Untuk itu
Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi.
Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO)
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku
ketentuan-ketentuan di bawah ini tanpa mengurangi ketentuan dalam peraturan Pasar Modal dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek di tempat dimana
Obligasi dicatatkan:
1. RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi mengenai
perubahan jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan tata cara atau
periode pembayaran Bunga Obligasi dan/atau ketentuan lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan
dengan memperhatikan POJK Nomor: 20/POJK.04/2020.
12
Page 53
b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau kepada Wali Amanat, memberikan
pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta ak ibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain
sehubungan dengan kelalaian.
c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan -ketentuan
Perjanjian Perwaliamanatan.
d. mengambil tindakan lain yang dikuasakan untuk diambil oleh atau atas nama Pemegang Obligasi
termasuk dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian
sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan POJK Nomor: 20/POJK.04/2020.
e. mengambil keputusan yang diperlukan sehubungan dengan maksud Perseroan atau Wali Amanat
untuk melakukan pembatalan pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI sesuai dengan ketentuan
peraturan Pasar Modal dan KSEI.
f. mengambil keputusan sehubungan dengan terjadinya kejadian kelalaian sebagaimana dimaksud
dalam Perjanjian Perwaliamanatan termasuk untuk menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
kelalaian dan akibat-akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
g. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan ata u tidak termuat dalam
Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang -undangan; dan
h. mengambil keputusan tentang terjadinya peristiwa Force Majeure dalam hal tidak tercapai
kesepakatan antara Perseroan dan Wali Amanat.
2. Dengan memperhatikan peraturan di bidang Pasar Modal yang berlaku, RUPO dapat diselenggarakan
bilamana:
a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama -sama yang mewakili paling sedikit lebih
dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi (tidak terma suk Obligasi yang
dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan) mengajukan permintaan tertulis kepada Wali
Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan memuat agenda yang diminta dengan melampirkan
fotokopi KTUR dari KSEI yang diperoleh melalui Pemegang Rekening dan memperlihatkan asli KTUR
kepada Wali Amanat, dengan ketentuan terhitung sejak diterbitkannya KTUR, Obligasi akan
dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan
pembekuan Obligasi oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan
secara tertulis dari Wali Amanat;
b. Perseroan;
c. Wali Amanat; atau
d. Otoritas Jasa Keuangan.
3. Wali Amanat harus melakukan pemanggilan untuk RUPO selambat -lambatnya 30 (tiga puluh) Hari
Kalender sejak tanggal diterimanya surat permintaan dari Pemegang Obligasi, Perseroan dan OJK. Dalam
hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk mengadakan RUPO,
maka Wali Amanat harus memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada pemohon
dengan tembusannya kepada OJK, selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender setelah
diterimanya surat permohonan.
4. Tata Cara RUPO:
a. RUPO dapat diselenggarakan di tempat kedudukan Perseroan atau di tempat lain dimana Obligasi
dicatatkan atau tempat lain yang disepakati Perseroan dan Wali Amanat.
b. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum
pemanggilan RUPO.
c. Pemanggilan RUPO wajib dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum
diselenggarakannya RUPO melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional. Pemanggilan RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 ( tujuh) Hari
Kalender sebelum diselenggarakannya RUPO kedua atau ketiga melalui 1 (satu) surat kabar harian
berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional dan disertai informasi bahwa RUPO pertama atau
kedua telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuoru m. RUPO kedua atau ketiga
diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lama 21 (dua puluh satu)
Hari Kalender dari RUPO pertama atau kedua.
13
Page 54
d. Pemanggilan RUPO harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi
antara lain:
- tanggal, tempat dan waktu penyelenggaraan RUPO;
- agenda RUPO;
- pihak yang mengajukan usulan diselenggarakannya RUPO;
- Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki suara dalam RUPO; dan
- kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO.
e. RUPO dipimpin dan diketuai oleh Wali Amanat dan Wali Amanat diwajibkan untuk mempersiapkan
acara RUPO dan bahan-bahan RUPO serta menunjuk Notaris yang harus membuat berita acara
RUPO. Dalam hal penggantian Wali Amanat yang dimin ta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi,
RUPO dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO,
dan Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut harus
mempersiapkan acara RUPO dan bahan-bahan RUPO serta menunjuk Notaris yang harus membuat
berita acara RUPO.
f. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri RUPO
dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya.
g. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang memiliki KTUR
dan namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh KSEI 3 (tiga) Hari
Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan
ketentuan KSEI yang berlaku.
h. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR, kecuali
Wali Amanat memutuskan lain.
i. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan tidak memiliki hak suara dan tidak
diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau
penyertaan modal Pemerintah.
j. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib memperlihatkan atau menyerahkan asli KTUR
kepada Wali Amanat.
k. Satuan Pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) atau kelipatannya. Satu
Satuan Pemindahbukuan Obligasi mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.
Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR, kecuali
Wali Amanat memutuskan lain.
l. Suara blanko, abstain dan suara yang tidak sah dianggap tidak dikeluarkan, termasuk Obligasi yang
dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan.
m. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapa t
dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai
dengan tanggal berakhirnya RUPO, yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat
atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi yang penyelesaiannya
jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah
tanggal pelaksanaan RUPO.
n. Selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sebelum diselenggarakannya RUPO, Perseroan wajib
melaporkan kepada Wali Amanat seluruh jumlah Obligasi yang dimiliki Perseroan dan/atau Afiliasi
Perseroan.
o. Pada saat pelaksanaan RUPO:
- Perseroan wajib menyerahkan surat pernyataan mengenai jumlah Obligasi yang dimiliki
Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan; dan
- Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO wajib membuat
surat pernyataan mengenai apakah Pemegang Obligasi yang dimilikinya baik yang terafiliasi
dengan Perseroan maupun yang tidak terafiliasi dengan Perseroan.
p. Kecuali biaya-biaya yang terjadi sebagai akibat pengunduran diri Wali Amanat sebagaimana
dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan, biaya pemasangan iklan untuk pengumuman,
pemanggilan dan pengumuman hasil RUPO serta semua biaya penyelenggaraan RUPO termas uk
akan tetapi tidak terbatas pada biaya Notaris dan sewa ruangan untuk penyelenggaraan RUPO
dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali
14
Page 55
Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima oleh Perseroan
dari Wali Amanat.
q. Atas penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara RUPO yang dibuat oleh Notaris sebagai
alat bukti yang sah dan mengikat Pemegang Obligasi, Wali Amanat dan Perseroan. Wali Amanat
wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional dalam waktu 7 (tujuh) Hari Kerja setelah tanggal diselenggarakannya RUPO.
5. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
sebagaimana dimaksud dalam poin 1, dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Bila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai
berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari
jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh
Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obliga si yang
hadir dalam RUPO dengan memperhatikan poin 4 huruf i Pasal ini.
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO kedua.
(iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Ob ligasi atau diwakili paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (tidak
termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan) dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO, dengan mempehatikan poin 4 huruf i Pasal
ini.
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO ketiga.
(v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (tidak
termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi P erseroan) dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO, dengan memperhatikan poin 4 huruf i
Pasal ini.
b. Bila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib diselenggarakan
dengan ketentuan sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari
jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten
dan/atau Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO
dengan memperhatikan Poin 4 huruf i di atas.
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (1) di atas tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO kedua.
(iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 2/3 (dua per tiga) dari jumlah Obligasi y ang masih belum dilunasi (tidak termasuk
Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) dari jumlah
Obligasi yang hadir dalam RUPO, dengan memperhatikan poin 4 huruf i di atas.
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (3) di atas tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO ketiga.
(v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 2/3 (dua per tiga) dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (tidak termasuk
Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua ) dari jumlah
Obligasi yang hadir dalam RUPO dengan memperhatikan poin 4 huruf i di atas.
15
Page 56
c. Bila RUPO dimintakan oleh Otoritas Jasa Keuangan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
kuorum kehadiran dan keputusan sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau
Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila di setujui
paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO, dengan
memperhatikan Poin 4 huruf I di atas.
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (1) di atas tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO kedua.
(iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (tidak termasuk
Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Perseroan) dan berhak meng ambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah
Obligasi yang hadir dalam RUPO, dengan memperhatikan poin 4 huruf i di atas.
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (3) di atas tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO ketiga.
(v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (tidak termasuk
Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah
Obligasi yang hadir dalam RUPO dengan memperhatikan poin 4 huruf i di atas.
6. RUPO yang diadakan untuk tujuan selain memutuskan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan,
diselenggarakan dengan ketentuan kuorum kehadiran dan keputusan sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau
Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO, dengan
memperhatikan poin 4 huruf i di atas.
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO kedua.
(iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (tidak termasuk
Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari
jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO, dengan memperhatikan Poin 4 huruf I di atas.
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c di atas tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO ketiga.
(v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (tidak termasuk
Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara terbanyak, dengan
memperhatikan poin 4 huruf i di atas.
(vi) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam poin (v) tidak tercapai, maka dapat
diadakan RUPO yang keempat.
(vii) RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemega ng dari Obligasi atau diwakili
yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam
kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas
permohonan Wali Amanat, dan
(viii) pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO keempat wajib memenuhi
ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Poin 5.
7. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
8. Perseroan, Wali Amanat dan Pemegang Obligasi harus tunduk, patuh dan terikat pada keputusa n-
keputusan yang diambil oleh Pemegang Obligasi dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan
16
Page 57
Perjanjian Perwaliamanatan baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan.
9. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
yang berperedaran nasional selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sejak dilaksanakan RUPO, biaya -
biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil RUPO tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
10. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat dibuat
dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan
mengindahkan peraturan perundang -undangan yang berlaku di Negara Repub lik Indonesia, dengan
ketentuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan setelah efektifnya Pernyataan Pendaftaran wajib
memperoleh persetujuan RUPO.
11. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang -undangan
di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang undangan tersebut yang berlaku.
Hasil Pemeringkatan Obligasi
Berdasarkan POJK No.7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang
dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia ( “Pefindo”). Berdasarkan hasil pemeringkatan dari Pefindo
atas Obligasi, sesuai dengan surat No.RC-191/PEF-DIR/III/2025 tanggal 4 Maret 2025 tentang Sertifikat
Pemeringkatan Atas Obligasi Berkelanjutan I Wahana Inti Selaras Tahun 2025 periode 4 Maret 2025 sampai
dengan 1 Maret 2026, hasil pemeringkatan atas Obligasi Perseroan adalah:
id A (Single A)
Hasil pemeringkatan Obligasi di atas berlaku untuk periode 4 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026.
Lembaga Pemeringkat Efek dalam hal ini Pefindo tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan, baik
langsung maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.
Perseroan wajib menyampaikan peringkat tahunan atas Obligasi kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh) Hari
Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan
seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi yan g diterbitkan,sebagaimana diatur dalam POJK No. 49/2020.
Pemenuhan Kriteria Penawaran Umum Berkelanjutan
Perseroan telah dan akan memenuhi kriteria untuk melaksanakan Penawaran sebagaimana diatur dalam POJK
No. 36/2014, yaitu:
a. Penawaran Umum Berkelanjutan dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun dengan ketentuan
pemberitahuan pelaksanaan PUB Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk terakhir disampaikan kepada OJK
paling lambat pada ulang tahun kedua sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran
Umum Berkelanjutan Efek bersifat Utang dan/atau Sukuk;
b. Telah menjadi Perseroan atau perusahan publik paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum penyampaian
Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau
Sukuk;
c. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian
Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan sesuai dengan surat keterangan
dari Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan tanggal 6 Maret
2025 dan Surat Pernyataan Tidak Pernah Mengalami Gagal Bayar dari Perseroan tanggal 6 Maret 2025; dan
d. Efek yang akan diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan adalah efek bersifat utang dan memiliki
hasil pemeringkatan yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4
(empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang
dimiliki oleh Perusahaan Pemeringkat Efek.
17
Page 58
Wali Amanat
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, Perseroan menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
dan Banten Tbk sebagai Wali Amanat sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Alamat dari Wali Amanat adalah:
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Divisi Treasury
Grup Kustodian dan Wali Amanat
T Tower Lt. 17
Jl. Gatot Subroto No. 93
Kel. Pancoran, Kec. Pancoran
Jakarta Selatan 12780
Telepon : (021) 26966553 ext 1703
Email : trustee_custody@bankbjb.co.id
Keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab XII Prospektus ini mengenai Keterangan tentang Wali Amanat
Obligasi.
18
Page 59
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Selur uh dana yang diper oleh dar i hasil Penawar an U mum Obligasi ini, setelah dikur angi biaya - biaya emisi,
akan digunakan oleh Per ser oan dan Per usahaan Anak yaitu IT U, INTRAMA, EDJS, PSG dan PSM untuk:
1. Sekitar 83,68% ( delapan puluh tiga koma enam delapan pe r sen) akan disalur kan kepada Per usahaan Anak
melalui pinjaman dengan r incian sebagai ber ikut :
a. Sekitar 41,17% ( empat puluh satu koma satu tujuh per sen) akan digunakan IT U untuk pembayaran
selur uh utang bank untuk keper luan modal ker ja antar a lain pembayar an utang usaha dan pembiayaan
per sediaan;
b. Sekitar 36,18% ( tiga puluh enam koma satu delapan per sen) akan digunakan PSG untuk pembayaran
selur uh utang bank untuk keper luan modal kerja, pembayaran utang usaha, dan pembelian per alatan;
c. Sekitar 14,04% ( empat b elas koma nol empat per sen) akan digunakan INT RAMA untuk pembayaran
selur uh dan/atau sebagian utang bank untuk keper luan modal ker ja antar a lain pembayar an utang
usaha dan pembiayaan per sediaan;
d. Sekitar 4,61% ( empat koma enam satu persen) akan digunakan PS M untuk pembayaran seluruh utang
bank untuk keper luan modal ker ja , pembayaran utang usaha, dan pembelian peralatan.
e. Sekitar 4,00% ( empat koma nol nol per sen) akan digunakan EDJS untuk pembayar an selur uh dan/atau
sebagian utang bank untuk keper luan modal ker ja antar a lain pembayar an utang usaha dan
pembiayaan per sediaan;
Ber ikut di bawah ini keter angan ter per inci pembayaran sebagian utang bank untuk ke per luan modal
ker ja untuk masing - masing Per usahaan Anak sebagai berikut :
• PT B an k U OB In d o nesia
F asilitas kr edit ini digunakan oleh IT U dan INT RAMA dengan r incian sebagai berikut:
K e t e rangan nama : A cco u nt P a yab le Fin a ncing (“AP F”), b e rdasarkan A kt a P e rja njian K redit
utang No . 1 8 , t a n g gal 1 3 Ju n i 2 0 1 7 , d ib u a t d i h a d ap an No t a ris V e ronica
Na t a a dmadja, S . H. , M. Co rp A d min. M. Com (B u sin ess L a w), se bagaimana
t e ra khir ka li d iu b ah d e n ga n P e ru ba han X I I I t e rh a dap P e rja n jian K redit
No . 7 5 1/ 05/20 25, t angg al 28 Me i 2025
S if a t hubungan : Tid a k t eraf ilia si
d e n g an kreditur
Nila i P o ko k P injaman : A P F I TU : Rp 274.6 33.254 .765
cu t o f f 2 6 Mei 2 025 A P F I NTRAMA : Rp 14.11 3.180 .797
Ju mla h P elunasan : A P F I TU : Rp 274.6 33.254 .765
me n g gu nakan dana A P F I NTRAMA : Rp 14.11 3.180 .797
O b lig asi
Ju mla h P okok Setelah : A P F I TU : Rp 0,-
Dilu n a si A P F I NTRAMA : Rp 0,-
S u ku B unga : JI B O R + 2 ,75% sampai 3, 75% p. a
Ja t u h tempo : 3 Ju n i 2 026
P e rja njian K redit
P e n g gunaan pinjaman : Mo d a l K erja
P e rsya ratan : Tid a k a da
p e lu na san d ipercepat
(jika a d a)
P in a lt i d a n sumber : Tid a k a da
d a n a ya n g digunakan
u n t u k me mbayarnya
(jika a d a)
• PT B an k Man d iri JF Mandiri T un as F inance
F asilitas kr edit ini digunakan oleh PSG dengan r incian sebagai ber ikut:
19
Page 60
K e t e rangan nama : K re d it Non-Revolving, berd asarkan:
utang a . P e rja njian P e mb iayaa n No . 5 8 02 401235, 1244, 5 8 02401439 -40, 455,
2 4 7 -2 49, 2 5 3-26 2, 2 6 7-30 4, 3 0 7-314 , 4 3 2436 , 4 3 9-440 , 4 5 5 tanggal
2 3 A g ustus 20 24;
b . P e rja njian P e mbiayaan No . 5 8 024 01958 -97 3, 9 7 5-979, 9 8 1-984, 994-
2 0 0 6 , 2 008, 2 013-20 22, 2 02520 26, 2 027, ta nggal 25 Okto ber 202 4;
c. P e rja njian P embiayaan No. 5802 402453-24 69; 2 472-2473; 2475; 2477,
t a n g gal 3 0 November 202 4;
d . P e rja njian P e mb iayaan No . 5 8 0 2402 687 -2726 3, 2 7 2 5-272 7, tanggal
1 6 De sember 2 024;
e . P e rja njian P e mb iayaan No . 9 4 32500847 -
9 6 1 ; 864; 867;8 69;87 1;873 ;876, t anggal 2 7 Maret 202 5
S if a t h ubungan : Tid a k t eraf ilia si
d e n g an kreditur
Nila i P o ko k P in jaman : Rp 4 5 2. 190. 626.0 88
cu t o f f 2 6 Mei 2 025
Ju mla h P e lunasan : Rp 4 5 2. 190. 626.0 88
me n g gu naka n dana
O b lig asi
Ju mla h P okok Setelah : Rp 0 , -
Dilu n a si
S u ku B unga : 7 . 8 0 % p .a
Ja t u h t empo : 2029
P e rja njian K redit
P e n g gunaan pinjaman : P e mb e lian peralat an
P e rsya ratan : Ada
p e lu na san d ip e rcepat
(jika a d a)
P in a lt i d a n su mber : 1 % d a ri sisa Saldo Pinjaman
d a n a ya n g d igunakan
u n t u k me mb a yarnya
(jika a d a)
• MUF G B an k, L t d.
F asilitas kr edit ini digunakan oleh EDJS, INT RAMA, dan IT U dengan r incian sebagai berikut:
K e t e rangan nama : A cco u nt P ayable Fin ancing (“APF”) P erjanjian Fasilitas No . 2023-0049208
utang t a n g gal 8 Desember 20 23, sebaga ima na tera khir kali diubah d an dinyatakan
ke mb a li d e n g an P e rja n jian Fa silit a s No . 2 0 2 4 -0 053286, t anggal
1 3 De se mber 2 0 2 4 jo . S ya ra t d a n K e t ent uan Umu m MUFG B a n k, Ltd.,
t a n g gal 13 Dese mb er 2024 jo. S ya ra t da n Ket ent uan K husu s u ntuk Fasilitas
P in ja man B e rgulir MUFG B a nk, L t d., t angg al 1 3 De se mb er 2 024 jo . Syarat
d a n K e t e nt uan K h u sus u n t uk Fa silit as P e rd a gangan MUFG B a n k, L td.,
t a n g gal 13 Dese mb er 2024 jo. S ya ra t da n Ket ent uan K husu s u ntuk Fasilitas
P e mb iayaan Ta g ih an MUFG B a n k, Ltd., t anggal
1 3 De se mbe r 2 024 jo . S yarat d a n K e t entu an K h usu s u n tuk Fa silitas Bank
G a ra n si MUFG B ank, L td
S if a t h ubungan : Tid a k t eraf ilia si
d e n g an kreditur
Nila i P o ko k P in jaman : A P F E DJS se besa r Rp 39.3 58.56 7.500
cu t o f f 2 6 Mei 2 025 A P F I NTRAMA sebesar Rp237. 528. 636.7 75
APF ITU S e b e sar Rp30. 946. 874.3 50
Ju mla h p e lunasan : A P F E DJS se besa r Rp 39.3 58.56 7.500
me n g gu naka n dana A P F I NTRAMA sebesar Rp65. 697.7 32.73 5
O b lig asi APF ITU S e b e sar Rp30. 946. 874.3 50
Ju mla h P okok Setelah : A P F E DJS se besa r Rp 0,-
Dilu n a si A P F I NTRAMA sebesar Rp171. 830. 904.0 40
A P F I TU S ebesar Rp0 ,-
20
Page 61
S u ku B unga : Co st o f Fund + Ma rjin (d itent ukan B ank)
Ja t u h t empo : 1 5 De sember 2 025
P e rja njian K redit
P e n g gunaan pinjaman : Mo d a l K erja
P e rsya ratan : Tid a k a da
p e lu na san d ip e rcepat
(jika a d a)
P in a lt i d a n su mber : Tid a k a da
d a n a ya n g d igunakan
u n t u k me mb a yarnya
(jika a d a)
• PT B an k D BS In d o nesia
F asilitas kr edit ini digunakan oleh PSM dengan r incian sebagai ber ikut:
K e t e rangan nama : A cco u nt P a ya ble Fin a n cin g (“AP F”), b e rd a sarkan P e rja n jia n Fa silitas
utang P e rb a nkan No. 1 26/P FP -DB SI/ VII /1-2/ 2018 t a nggal10 Ju li 20 18, sebagaimana
t e ra khir ka li d iu b ah d a n d it e g askan ke mb a li d e n g an P e ru bahan dan
P e n e gasan K e mb ali a t a s P e rja njian Fa silit as P e rb ankan No . 2 7 9 /PFPA -
DB S I / IX /1-2/ 2023, t a n ggal 3 1 O kt o b er 2 0 2 3, ya n g t e la h d iu bah dengan
P e ru b ahan K e d ua a t a s P e ru b ahan d a n P e n e gasa n K e mb a li P e rjanjian
Fa silit a s P e rba nkan No . 3 3 1/ PFP ADBSI /XI I/1 -2/202 4, t a n ggal 3 De sember
2 0 2 4 , jo . S ya rat-Syarat d an Ke tent uan-Ket entu an S tand ar Pe mb erian Fasilitas
P e rb a nkan No. 3 56/ STC-DBSI /X/ 1-2/ 2022, tan ggal 22 Nove mb er 202 2.
S if a t h ubungan : Tid a k t eraf ilia si
d e n g an kreditur
Nila i P o ko k P in jaman : Rp 5 7 . 617.1 95.24 3
cu t o f f 2 6 Mei 2 025
Ju mla h p e lunasan : Rp 5 7 . 617.1 95.24 3
me n g gu naka n dana
O b lig asi
Ju mla h P okok Setelah : Rp 0 , -
Dilu n a si
S u ku B unga : Tin g ka t B unga d itent uka n Ban k
Ja t u h t empo : 3 0 S e pt ember 20 25
P e rja njian K redit
P e n g gunaan pinjaman : Mo d a l K erja
P e rsya ratan : Tid a k a da
p e lu na san d ip e rcepat
(jika a d a)
P in a lt i d a n su mber : Tid a k a da
d a n a ya n g d igunakan
u n t u k me mb a yarnya
(jika a d a)
• PT B an k Syariah In do nesia T b k
F asilitas kr edit ini digunakan oleh EDJS , IT U , INT RAMA dengan r incian sebagai berikut:
K e t e rangan nama : A cco u nt P ayable Fin ancing (“APF”), b erdasarkan A kt a P erjanjian L ine Facility
utang P e mb iayaan b e rdasarkan P rin sip S yariah No . 2 8 t a nggal 2 0 O ktober 2023,
d ib u at d i h a d apan P ra t iwi Ha n d ayani, S . H. , No t a ris d i Ja ka rta P usat,
se b a gaimana t e rakhir kali d iub ah d an d inyat aka n ke mb ali b e rdasarkan Akta
A d d e ndum d a n P e rnyataa n K e mbali P e rja njia n L in e Fa cilit y P e mbiayaan
b e rd a sarkan P rinsip S yariah No . 0 1, t a nggal 9 Janu ari 202 5, dibuat di hadapan
P ra t iwi Ha nd aya ni, S . H., No t aris d i Ja kart a P usat , jo . S yarat -sya rat Umum
P e mb iayaan, t anggal 2 0 O kt ober 2 023
21
Page 62
S if a t h ubungan : Tid a k t eraf ilia si
d e n g an kreditur
Nila i P o ko k P in jaman : A P F E DJS se besa r Rp 123. 659.5 53.04 2
cu t o f f 2 6 Mei 2 025 A P F I TU se besa r Rp209. 007.2 77.32 4
A P F I NTRAMA sebesar Rp95. 685.5 89.99 5
Ju mla h p e lunasan A P F E DJS se besa r Rp 10.6 41.43 2.500
me n g gu naka n dana A P F I TU se besa r Rp209. 007.2 77.32 4
O b lig asi A P F I NTRAMA sebesar Rp95. 685.5 89.99 5
Ju mla h P okok Setelah : A P F E DJS se besa r Rp 113. 018.1 20.54 2
Dilu n a si A P F I TU se besa r Rp0,-
A P F I NTRAMA sebesar Rp0,-
S u ku B unga : 7 , 0 0 % p .a
Ja t u h t empo : 9 Ja n u ari 2026
P e rja njian K redit
S u ku B unga : Mo d a l K erja
P e rsya ratan : Tid a k a da
p e lu na san d ip e rcepat
(jika a d a)
P in a lt i d a n su mber : Tid a k a da
d a n a ya n g d igunakan
u n t u k me mb a yarnya
(jika a d a)
2. Sekitar 16,32% ( enam belas koma tiga dua per sen) akan digunakan Perseroan untuk pembayaran seluruh
utang bank yang telah digunakan untuk keper luan modal ker ja antar a lain pembayar an utang usaha dan
pembiayaan per sediaan;
Ber ikut di bawah ini keter angan terperinci pembayar an selur uh utang bank untuk kepe rluan modal kerja
untuk masing - masing Per ser oan sebagai ber ikut :
• PT B an k SMBC In d on esia T bk
F asilitas kr edit ini digunakan oleh Per ser oan sebesar R p210.260.563.735, dengan r incian sebagai
ber ikut:
K e t e rangan nama u tan g : A cco u nt P ayable Fin ancin g (“APF”), b erdasarkan P erjanjian Fasilitas
No . S MB CI / NS/04 32 t a n gg al 2 8 S e p t ember 2 0 1 6 se b a gaimana
t e ra khir ka li t e lah d iu bah d e ng an P e rubahan K e dua a t as P e rjanjian
Fa silit a s t angga l 1 8 Desember 2 019
S if a t h ubungan deng an kreditur : Tid a k t eraf ilia si
Nila i P o ko k P in jaman cu toff 26 : A P F P e rse roan Rp21 0.260 .563. 735
Me i 2 0 2 5
Ju mla h p e lunasan : A P F P e rse roan Rp21 0.260 .563. 735
me n g gu naka n dan a Ob liga si
Ju mla h Po kok Se telah Diluna si : A P F P e rse roan Rp0, -
S u ku B unga : Co st o f Fund + 1 .35% p. a
Ja t u h t empo Perjanjian K redit : 2 8 No vember 2 025
P e n g gunaan pinjaman : Mo d a l K erja
P e rsya ratan p e lunasan : Tid a k a da
d ip e rcepat (jika a da)
P in a lt i d a n su mb er d a na yang : Tid a k a da
d ig u na kan u n t uk me mbayarnya
(jika a d a)
• MUF G B an k, L t d.
F asilitas kr edit ini digunakan oleh Per ser oan sebesar Rp25.468.454.618 dengan r incian sebagai
ber ikut:
22
Page 63
K e t e rangan nama u tan g : A cco u nt P a ya ble Fin a n cing (“AP F”), b e rd asarkan P e rjanjian
Fa silit a s No . 2 0 2 3 -0049208 t a n g gal 8 De se mb er 2 023,
se b a gaimana t e ra khir ka li d iu bah d a n d in yat akan ke mbali dengan
P e rja njian Fa silit as No . 2 024 -0053286 , t angg al 13 Desember 2024
jo . S ya ra t d a n K e t e n tuan Umu m MUFG B a n k, L t d . , t a nggal
1 3 De sember 202 4 jo. Syarat dan Ket entu an Khusus untu k Fasilitas
P in ja man B ergulir MUFG B ank, Lt d., ta nggal 13 Desember 2024 jo.
S ya ra t d a n K e tent uan K h usu s u n tuk Fa silitas P erd agangan MUFG
B a n k, L td. , t a nggal 1 3 De sember 2 0 24 jo . S yara t d an Ketentuan
K h u sus u n t uk Fa silita s P e mb iaya an Ta g ihan MUFG B a n k, L td.,
t a n g gal 1 3 Desember 2 024 jo . S yarat d an K et entu an K husus untuk
Fa silit a s B ank Ga ra nsi MUFG B ank, L td.
S if a t h ubungan deng an kreditur : Tid a k t eraf ilia si
Nila i P o ko k P in jaman cu toff 26 : A P F P e rse roan Rp25 .468. 454. 618
Me i 2 0 2 5
Ju mla h p e lunasan : A P F P e rse roan Rp25 .468. 454. 618
me n g gu naka n dan a Ob liga si
Ju mla h Po kok Se telah Diluna si : A P F P e rse roan Rp0, -
S u ku B unga : Co st o f Fund + Ma rjin (d itent ukan B ank)
Ja t u h t empo Perjanjian K redit : 1 5 De sember 2 025
P e n g gunaan pinjaman : Mo d a l K erja
P e rsya ratan p e lunasan : Tid a k a da
d ip e rcepat (jika a da)
P in a lt i d a n su mb er d a na yang : Tid a k a da
d ig u na kan u n t uk me mbayarnya
(jika a d a)
• PT B an k Syariah In do nesia T b k
F asilitas kr edit ini digunakan oleh Per ser oan sebesar Rp2.210.828.029 dengan r incian sebagai
ber ikut:
K e t e rangan nama u tan g : A cco u nt P a yab le Finan cing (“AP F”), b erdasarka n A kta P e rjanjian
L in e Fa cilit y P e mb ia yaan b e rda sarkan P rin sip S ya ria h No . 28,
t a n g gal 2 0 O kt ober 2 023, dibua t d i had apan P ratiwi Han daya ni, S.H.,
No t a ris d i Ja ka rta P u sat, se b aga iman a t e ra khir ka li d iu b ah dan
d in ya takan ke mba li b e rda sarkan A kt a A d de ndum d a n P e rnyataan
K e mb a li P e rjanjian L in e Fa cilit y P e mbiayaan b e rdasarkan P rinsip
S ya ria h No . 0 1, t an ggal 9 Ja nu ari 2 0 25, d ibuat d i h a dapan P ratiwi
Ha n d ayani, S . H., No taris d i Jakarta P usat, jo . S yarat -sya rat Umum
P e mb iayaan, t anggal 2 0 O kt ober 2 023.
S if a t h ubungan deng an kreditur : Tid a k t eraf ilia si
Nila i P o ko k P in jaman cu toff 26 : A P F P e rse roan sebesar Rp2 .210. 828. 029
Me i 2 0 2 5
Ju mla h p e lunasan : A P F P e rse roan sebesar Rp2 .210. 828. 029
me n g gu naka n dan a Ob liga si
Ju mla h Po kok Se telah Diluna si : A P F P e rse roan sebesar Rp0 ,-
S u ku B unga : 7 , 0 0 % p .a
Ja t u h t empo Perjanjian K redit : 9 Ja n u ari 2026
P e n g gunaan pinjaman : Mo d a l K erja
P e rsya ratan p e lunasan : Tid a k a da
d ip e rcepat (jika a da)
P in a lt i d a n su mb er d a na yang : Tid a k a da
d ig u na kan u n t uk me mbayarnya
(jika a d a)
• PT B an k C IMB N iag a T bk
23
Page 64
F asilitas kr edit ini digunakan oleh Per ser oan sebesar R p5.754.324.267 dengan r incian sebagai
ber ikut:
K e t e rangan nama u tan g : A cco u nt P a ya ble Fin a ncing (“AP F”), b e rd asarkan A kt a Perjanjian
Kredit Nomor 16, tanggal 26 Februari 2025, dibuat di hadapan Veronica
Nataadmaja, S.H., Notaris di Jakarta jo. Syarat Umum Kredit Bank CIMB Niaga
2019 Rev. 06 nomor 15, tanggal 26 Februari 2025.
S if a t h ubungan deng an kreditur : Tid a k t eraf ilia si
Nila i P o ko k P in jaman cu toff 26 : A P F P e rse roan sebesar Rp5 .754. 324. 267
Me i 2 0 25
Ju mla h p e lunasan : A P F P e rse roan sebesar Rp5 .754. 324. 267
me n g gu naka n dan a Ob liga si
Ju mla h Po kok Se telah Diluna si : A P F P e rse roan sebesar Rp0 ,-
S u ku B unga : 7 , 0 0 % p .a
Ja t u h t empo Perjanjian K redit : 26 Februari 2026
P e n g gunaan pinjaman : Modal Kerja
P e rsya ratan p e lunasan : Tidak ada
d ip e rcepat (jika a da)
P in a lt i d a n su mb er d a na yang : Tidak ada
d ig u na kan u n t uk me mbayarnya
(jika a d a)
Penyalur an dana pada Per usahaan Anak sebagaimana disebutkan diatas akan diber ikan oleh Per ser oan dalam
bentuk pinjaman tanpa jaminan ber dasar kan Per janjian Utang Piutang yang akan akan dituangkan dalam
Per janjian ter tulis setelah dana hasil Penawar an Umum diter ima oleh Per ser oan dengan memper hatikan
ketentuan:
( i) Bunga yang akan diber ikan akan mengikuti ketentuan pinjaman antar a Afiliasi yang ber laku di Gr oup
Indomobil.
( ii) Jangka w aktu akan disesuaikan dengan jangka w aktu Obligasi , yaitu 370 ( tiga r atus tujuh puluh) hari, 3
( tiga) tahun, dan 5 ( lima) tahun ;
( iii) Mekanisme pembayar an dilakukan 3 ( tiga) bulan sekali mengikuti dengan pembayar an kupon Obligasi ;
dan
( iv) Dalam r angka dana ter sebut telah dikembalikan oleh Anak Per usahaan kepada Per ser oan, maka akan
digunakan untuk pembayar an utang Per ser oan atau modal ker ja lainnya yang akan ditentukan
di kemudian har i.
Apabila dana hasil Penawar an U mum tidak mencukupi, maka kekur angannya akan dibiayai dengan ar us kas
inter nal Per ser oan dan/atau pinjaman dar i per bankan atau lembaga keuangan lainny a.
Apabila penggunaan dana hasil Pe nawar an Umum Obligasi ini akan diubah, maka r encana dan alasan
per ubahan penggunaan dana ter sebut har us ber samaan dengan pember itahuan mata acar a Rapat Umum
Pemegang Obligasi ( “RUPO”) kepada OJK dan har us memper oleh per setujuan dar i RUP O ter lebih dahulu.
Rencana dan alasan per ubahan penggunaan dana hasil Penawar an Umum Obligasi ini wajib disampaikan
ter lebih dahulu kepada OJK paling lambat 14 ( empat belas) H ar i Ker ja sebelum penyelenggar aan R UPO dan
per ubahan penggunaan dana ter sebut har us mendapatkan per se tujuan ter lebih dahulu dar i Wali Amanat
setelah ter lebih dahulu disetujui oleh R UPO, ser ta hasil R UPO yang telah yang telah disetujui ter sebut harus
disampaikan kepada OJK paling lambat 2 ( dua) Har i Ker ja setelah penyelenggar aan RUPO sesuai dengan
POJK No. 30/POJK.04/2015, kecuali apabila ditentukan lain dalam POJK.
Apabila dana hasil Penawar an Umum Obligasi belum diper gunakan selur uhnya, sesuai dengan POJK
No. 30/2015 maka Per ser oan w ajib:
a. Menempatkan dana ter sebut dalam instrumen yang aman dan likuid;
b. Mengungkapkan bentuk dan tempat dimana dana tersebut ditempatkan;
24
Page 65
c. Mengungkapkan tingkat suku bunga atau imbal hasil yang diper oleh; dan
d. Mengungkapkan ada atau tidaknya hubungan Afiliasi dan sifat hubungan Afiliasi antar a Per ser oan dengan
pihak dimana dana ter sebut ditempatkan.
Lebih lanjut, penempatan hasil Penawar an U mum Obligasi sebagaimana disebutkan di atas wajib dilakukan
atas nama Per ser oan, ser ta dana hasil Penawar an U mum Obligasi yang belum diper gunakan dilar ang untuk
dijadikan jaminan utan g.
Per ser oan w ajib melaporkan realisasi penggunaan dana secara berkala setiap 6 ( enam) bulan dengan tanggal
lapor an 30 ( tiga puluh) Juni dan 31 ( tiga puluh satu) Desember paling lambat pada tanggal 15 ( lima belas)
bulan ber ikutnya setelah tanggal lapor an kepada OJK dan Wali Amanat dengan tembusan kepada OJK, sampai
dengan selur uh dana hasil Penawar an U mum Obligasi telah dir ealisasikan sesuai dengan POJK N o. 30/2015.
Lapor an ter sebut untuk per tama kali dibuat pada tanggal lapor an ter dekat setelah T anggal D i str ibusi sesuai
dengan POJK N o. 30/2015.
Per ser oan telah melapor kan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi III Wahana
Inti Selar as T ahun 2024 per 31 Desember 2024 dengan sur at No. 004/WSL/F IN/I/25 ter tanggal 14 Januari
2025. Dana hasil penawar an umum ter sebut setelah dikur angi biaya emisi yang ter kait, selur uhnya telah
diper gunakan oleh Per seroan sesuai dengan tujuan penggunaan dana penawaran umum ter sebut.
Sesuai dengan POJK No. 9/2017, total biaya yang dikeluar kan oleh Per ser oan, adalah kur ang lebih setara
dengan 0,410% dar i nilai Pokok Obligasi yang meliputi:
1. Biaya jasa untuk penjaminan emisi efek: 0,230% , yang ter dir i dar i: biaya jasa penyelenggaraan
( management fee ) 0,200%; biaya jasa penjaminan ( under writing fee ) : 0,015% ; dan biaya jasa penjualan
( selling fee) : 0,015% .
2. Biaya Pr ofesi Penunjang Pasar Modal: 0,050% , yang ter dir i dar i biaya jasa Akuntan: 0,030% ; Konsultan
Hukum: 0,017% ; dan N otaris 0,003%.
3. Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal: 0,056% , yang ter dir i dar i biaya jasa Wali Amanat: 0,008% dan
Per usahaan Pemer in gkat Efek: 0,048%.
4. Biaya Lain- lain 0,074% , ter masuk biaya Per nyataan Pendaftar an OJK, biaya pencatatan di BEI, biaya
pencatatan di KSEI, ser ta biaya per cetakan, iklan, audit penjatahan dan lain -lain).
25
Page 66
III. PERNYATAAN UTANG
T abel ber ikut ini menggambar kan ikhtisar data keuangan konsolidasian penting Per ser oan dan Per usahaan
Anak. Angka- angka pada ikhtisar data keuangan konsolidasian penting Perseroan dan Perusahaan Anak untuk
lapor an posisi keuangan konsolidasian tanggal 31 Desember 202 4, lapor an laba r ugi dan penghasilan
kompr ehensif lain konsolidasian, lapor an perubahan ekuitas konsolidasian dan lapor an arus kas konsolidasian
untuk tahun yang ber akhir pada tanggal 31 D esember 202 4 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul
Hadiwinata, H idajat, Ar sono, R etno, Palilingan & R ekan (fir ma anggota PKF Inter national Limited) ber dasarkan
Standar Audit yang ditetapkan oleh Ikatan Institut Akuntan Publik Indonesia dengan menyatakan opini tanpa
modifikasian dalam lapor annya yang diter bitkan kembali pada tanggal 16 Mei 2025 dengan nomor
01267/2.1133/AU.1/05/0305 -1/1/V/2025 yang ditandatangani oleh akuntan publik Santoso Chandr a, S.E.,
M.M., Ak., CPA, C A dan untuk lapor an posisi keuangan konsolidasian tanggal 31 D esember 202 3, laporan
laba r ugi dan penghasilan kompr ehensif lain konsolidasian, lapor an per ubahan ekuitas konsolidasian dan
lapor an ar us kas konsolidasian untuk tahun yang ber akhir pada tanggal 31 D esember 202 3 yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Paul H adiwinata, H idajat, Ar sono, R etno, Palilingan & R ekan ( fir ma anggota PKF
Inter national Limited), ber dasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Ikatan Institut Akuntan Publik Indonesia
dengan menyatakan opini tanp a modifikasian dalam lapor annya yang diter bitkan kembali pada tanggal 6 Juni
2024 dengan nomor 01274/2.1133/AU.1/05/0754 -9/1/VI/2024 yang ditandatangani oleh akuntan publik R etno
Dwi Andani, S.E., Ak., C PA, C A .
Pada tanggal 31 Desember 2024, Per ser oan da n Per usahaan Anak mempunyai jumlah liabilitas sebesar
Rp7.628.392.774.720. Rincian jumlah liabilitas Per ser oan dan Per usahaan Anak pada tanggal 31 Desember
2024 disajikan pada tabel di bawah ini:
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman jangka pendek 890.470.147.238 1.619.113.249.120
Utang usaha
Pihak ketiga 2.125.509.652.191 2.345.716.618.296
Pihak berelasi 49.558.776.155 71.315.582.198
Utang lain-lain 79.484.932.710 94.504.095.398
Utang pajak 48.343.340.354 76.580.046.233
Beban akrual 137.957.644.374 258.535.280.479
Uang muka diterima dari pelanggan 118.649.229.585 118.599.255.694
Utang derivatif - 7.912.593.970
Bagian lancar pinjaman jangka panjang:
Utang pembiayaan konsumen 92.034.283.413 2.898.902.290
Utang sewa pembiayaan 49.825.937.880 91.929.898.097
Liabilitas sewa 20.736.251.218 19.952.447.108
Utang obligasi 1.466.733.617.837 995.312.540.834
Jumlah liabilitas jangka pendek 5.079.303.812.955 5.702.370.509.717
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Pinjaman jangka panjang - setelah dikurang bagian lancar
Utang pembiayaan konsumen 392.249.139.673 1.845.681.190
Utang sewa pembiayaan 5.643.166.438 55.521.189.792
Liabilitas sewa 3.955.751.738 22.647.961.566
Utang obligasi 2.009.665.543.574 2.100.283.213.314
26
Page 67
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Liabilitas imbalan pasca kerja 51.677.325.649 44.842.163.958
Liabilitas pajak tangguhan 85.899.709.695 46.364.456.556
Jumlah liabilitas jangka panjang 2.549.090.636.767 2.271.504.666.376
Jumlah liabilitas 7.628.394.449.722 7.973.875.176.093
T idak ter dapat pembatasan - pembatasan ( negative covenant ) yang dapat mer ugikan hak- hak Pemegang
Obligasi dan pemegang saham publik, sehingga tidak ter dapat pencabutan dar i pembatasan - pembatasan
ter sebut.
Penjelasan untuk tiap akun liabilitas adalah sebagai ber ikut:
1. PINJAMAN JANGKA PENDEK
Pada tanggal 31 D esember 2024, Per seroan dan Per usahaan Anak memiliki pinjaman jangka pendek sebesar
Rp890.470.147.238, dengan r incian sebagai berikut:
(d a la m Rup ia h)
31 D esem b er
Ket eran g an
2024
Ru p iah
Per ser oan
PT Bank SMBC Indonesia T bk ( d/h PT Bank BT PN T bk) 1.081.189.591
PT Bank U OB Indonesia -
Entitas Anak
PT Bank U OB Indonesia 624.168.595.054
MUF G Bank Ltd. 130.000.354.111
PT Bank DBS Indonesia 47.764.545.243
PT Bank SMBC Indonesia T bk ( d/h PT Bank BT PN T bk) 45.864.481.843
PT Bank Syar iah Indonesia T bk 41.590.981.396
Ju m lah 890.470.147.238
PT B an k SMBC In d on esia T bk ( d/h PT B an k B TPN T bk)
Pada tanggal 30 Juli 2018 dan diubah ter akhir pada tanggal 28 November 2024, Per usahaan dan PT Eka
Dhar ma Jaya Sakti ( EDJS) , entitas anak, memperoleh fasilitas pinjaman dari PT SMBC Indonesia T bk, berupa
fasilitas r evolving loan dan tr ade dengan plafon maksimum sebesar AS$30.000.000 dengan tingkat bunga
pinjaman sebesar 1,35% + cost of fund. F asilitas ini akan jatuh tempo pada 28 November 2025. Saldo per
tanggal 31 Desember 2024 adalah Rp1.081.189.591 untuk Per usahaan dan Rp45.864.481.843 untuk EDJS
( 2023: Rp62.161.041.407 untuk Per usahaan dan R p185.104.854.752 untuk EDJS) .
Pinjaman ini tidak dijamin secar a khusus atau tanpa hak pr efer en.
PT B an k U OB In d o nesia
Per usahaan ber sama dengan PT Indomobil Sukses Inter nasional T bk dan Entitas Anak, yaitu EDJS, IT U dan
IT R menandatangani Per janjian Kr edit dengan PT Bank UOB Indonesia, dimana per ubahan ter akhir adalah
27
Page 68
pada tanggal 29 Mei 2023, memper oleh ( a) fasilitas letter of cr edit ( LC) dan/atau Sur at Kr edit Ber dokumen
Dalam Neger i ( SKBDN) , T r ust R eceipt ( T R) , Impor t Invoice F inancing ( IIF ) , Bank Gar ansi ( BG) dan Export
Invoice F inancing ( EIF ), ( b) pinjaman r ekening koran/ over dr aft ( OD) , ( c) Uncommitted Revolving C redit (RCF),
dan ( d) Uncommitted T ransaksi Valuta Asing ( FX) .
Pinjaman ini dikenakan bunga mengambang sebesar 2,75% - 3,75% di atas Jakar ta Inter bank Offer ed R ate
( JIBOR) dan/atau Secur e Over night F inancing R ate ( SOFR) per tahun dan akan jatuh tempo dalam satu tahun.
Plafon gabungan untuk masing - masing fasilitas pinjaman ini adalah sebesar AS$70.000.000 untuk BG,
AS$100.000.000 untuk EIF , Rp30.000.000.000 untuk OD, Rp230.000.000.000 untuk RCF1, Rp200.000.000.000
untuk RCF 2 dan AS$65.000.000 untu k F X dan akan jatuh tempo pada tanggal 3 Juni 2024. Per janjian pinjaman
ini telah diper panjang pada tanggal 3 Juni 2024 dengan per ubahan jatuh tempo menjadi pada tanggal 3 Juni
2025.
Saldo per tanggal 31 Desember 2024 untuk Per usahaan adalah nihil ( 2023: Rp1.884.853.082) dan untuk entitas
anak adalah R p624.168.595.054 ( 2023: R p1.161.344.000.453) .
Pinjaman ini tidak dijamin secar a khusus atau tanpa hak pr efer en.
MUF G B an k L t d .
Pada tanggal 8 D esember 2023, Per usahaan ber sama dengan PT Indomobil Sukses I nter nasional T bk ( "IMSI"),
IT U, IT R dan EDJS, pihak berelasi, memperoleh fasilitas pinjaman jangka pendek dari MUFG Bank Ltd. berupa
fasilitas r evolving loan , fasilitas per dagangan 1 ( impor /lokal LC ( sight, usance ) ) , fasilitas per dagangan 2
( penyelesaian impor ), fasilitas per dagangan 3 ( pembiayaan tagihan), fasilitas per dagangan 4 ( bank guarantee
dan/atau SBLC ( advance payment bond, bid bond, performance bond, war rant bond )) dan fasilitas r isiko pasar
( spot, options, for ward ).
Per janjian pinjaman ini telah diamandemen pada tanggal 13 D esember 2024 dengan penambahan Perusahaan
peser ta yaitu NA, pihak ber elasi. Plafon gabungan untuk selur uh fasilitas pinjaman ini adalah sebesar
AS$90.000.000. Pinjaman ini akan jatuh tempo pada tanggal 15 Desember 2025. Saldo per tanggal
31 D esember 2024 adalah R p130.000.354.111 ( 2023: N ihil) .
Pinjaman ini tidak dijamin secar a khusus atau tanpa hak pr efer en.
PT B an k D BS In d o nesia
Pada tanggal 10 Juli 2018 ber dasar kan perjanjian fasilitas perbankan N o. 126/PFP -DBSI/VII/1 -2/2018 dengan
amandemen ter akhir pada tanggal 25 N ovember 2020, Per usahaan ber sama dengan EDJS dan PSG, entitas
anak, memper oleh fasilitas omnibus dengan plafon gab ungan sebesar AS$8.000.000 yang dapat digunakan
oleh EDJS dan Per usahaan dan fasilitas uncommitted r evolving cr edit facility dengan plafon gabungan
AS$17.000.000, ser ta fasilitas committed amor tizing long ter m facility dengan plafon AS$5.000.000 yang hanya
ter sedia untuk Per usahaan.
Selanjutnya pada tanggal 22 N ovember 2022, perjanjian di atas diubah menjadi per janjian fasilitas per bankan
No. 357/PF PA- DBSI/XI/1-2/2022, yang ter akhir kali diubah pada tanggal 3 Desember 2024 dimana Per usahaan
ber sama dengan EDJS, PSM dan IT U memper oleh fasilitas omnibus dengan plafon gabungan sebesar
AS$23.750.000 dengan sublimit ber upa Uncommitted Letter of Cr edit ( L/C) , Uncommitted Pur chase Invoice
F inancing ( PIF ) , Uncommitted SKBDN, Uncommitted T r ust Receipt ( T /R), Uncommitted Bank Guar antee (BG)
dan Uncommitted R evolving C r edit F acility .
T ingkat suku bunga tahunan atas per janjian pinjaman akan ditentukan oleh bank dar i w aktu ke w aktu dengan
jangka w aktu maksumum adalah 6 bulan.
28
Page 69
Saldo ter utang atas fasilitas uncommitted pada tanggal 31 D esember 2024 sebesar R p47.764.545.243 ( 2023:
Rp14.362.360.000)
Pinjaman ini tidak dijamin secar a khusus atau tanpa hak pr efer en.
PT B an k Syariah In do nesia T b k
Pada tanggal 10 Oktober 2023, Per usahaan ber sama dengan IT U, IT R dan EDJS, pihak berelasi, memperoleh
fasilitas pinjaman dar i PT Bank Syar iah Indonesia T bk ber upa Non C ash F inancing ( Line F acility - Kafalah bil
Ujr oh atau Hawalah bil U jr oh ) dengan plafon sebesar AS$30.000.000, fasilitas C ash F inancing ( Line F acility -
Musyar akah) dengan plafon sebesar R p200.000.000.000 dan fasilitas T r easury Line dalam bentuk T om, Spot
dan F or war d dengan plafon sebesar AS$30.000.000.
Per janjian pinjaman ini telah diubah pa da tanggal 9 Januar i 2025 dengan per ubahan fasilitas pinjaman menjadi
fasilitas Modal Ker ja Line F acility - Kafalah bil Ujr oh sublimit fasilitas LC/SKBDN/ Deferr ed Payment,
SBLC/Bank Gar ansi dan Buyer F inancing dengan plafon AS$43.200.000 yang jatuh tempo 1 80 har i sejak
penar ikan pembiayaan dan T r easur y Line - Al T ahawwuth Al Islami dalam bentuk T om/Spot/Lindung Nilai
dengan plafon sebesar AS$4.500.000 yang akan jatuh tempo maksimal 6 bulan. T idak ada jaminan atas fasilitas
pinjaman ini. Saldo per 31 D esember 2024 adalah sebesar R p41.590.981.396 ( 2023: R p87.145.163.850) .
Pinjaman ini tidak dijamin secar a khusus atau tanpa hak pr efer en.
PT B an k Man d iri ( Persero) T b k
Pada tanggal 27 Apr il 2021, Per usahaan memper oleh fasilitas pinjaman dar i PT Bank Mandir i ( Per ser o) Tbk
yang dapat digunakan oleh ITU, PSG, IT R, EDJS dan PSM, berupa fasilitas AP F inancing ( TR N on- LC ) dengan
plafon sebesar R p200.000.000.000, fasilitas Non Cash Loan dalam bentuk LC, SKBDN, BG dan T R dengan
plafon sebesar AS$75.000.000 dan fasilitas T r easury Line dalam bentuk T om, Spot, F or ward dan Swap dengan
plafon sebesar AS$50.000.000. Pinj aman ini dikenakan bunga mengambang sebesar JIBOR+0,50% -
JIBOR+2,25% per tahun untuk pinjaman Rupiah dan sesuai ketentuan Bank untuk pinjaman AS Dolar.
Per janjian pinjaman ini telah diamandemen beber apa kali, ter akhir pada tahun 2024, dengan penambahan
per usahaan peser ta yaitu PT N ational Assemblers ( "NA"), pihak ber elasi, dan akan jatuh tempo pada tanggal
26 Apr il 2025.
Saldo per tanggal 31 D esember 2024 adalah nihil ( 2023: Rp107.110.975.576) untuk entitas anak.
Pinjaman ini tidak dijamin secar a khusus atau tanpa hak pr efer en.
Pembatasan untuk selur uh fasilitas
Ber dasar kan persyar atan -persyaratan dalam per janjian pinjaman, Grup yang menjadi debitur diharuskan untuk
memper oleh per setujuan ter tulis sebelumnya dar i bank kr editur sehubungan dengan tr ansaksi- transaksi yang
mencakup jumlah yang melebihi batas ter tentu yang telah disetujui oleh bank kr editur, antara lain, merger atau
akuisisi, melakukan penjualan atau penjaminan aset, dan per ubahan pada kepemilikan mayoritas.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Gr up telah memenuhi batasan yang diwajibkan, dan Gr up tidak
dalam keadaan default ( wanprestasi) .
Gr up juga dihar uskan untuk memper tahankan r asio - r asio keuangan ter tentu diantar anya EBIT DA r atio to
inter est dan menjaga ekuitas tetap positif selama masa pembiayaan.
29
Page 70
2. UT ANG U SAHA
Pada tanggal 31 Desember 202 4, Per ser oan dan Per usahaan Anak memiliki utang usaha sebesar
Rp2.175.068.428.346, dengan r incian sebagai ber ikut:
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024
Pihak ketiga
Volvo Construction Equipment Singapore 1.111.735.087.049
Volvo Truck Corporation 251.986.049.691
Shandong Lingong Construction Machinery Co., Ltd. 162.093.661.950
PT Volvo Indonesia 132.491.987.148
Renault Truck SAS 111.016.513.011
Volvo Bus Corporation 43.588.914.000
Kalmar Finland OY 34.409.706.100
John Deere Asia Pte Ltd 27.547.542.514
PT JSG International 17.881.170.033
Manitou Asia Pte Ltd 16.868.739.431
PT Blesindo Prima Sarana 12.992.456.189
PT Galleon Cahaya Investama 11.541.695.903
PT Multidaya Mitra Sinergi 9.225.876.000
PT Infiniti Wahana 7.397.216.803
PT Porter Rekayasa Unggul 5.339.100.000
PT Donaldson Filtration Indonesia 5.110.010.665
PT Simojoyo Putra 3.201.795.000
Lain-lain (masing-masing dibawah Rp 5.000.000.000) 161.082.130.704
Jumlah pihak ketiga 2.125.509.652.191
Pihak berelasi 49.558.776.155
Jumlah utang usaha 2.175.068.428.346
Rincian utang usaha ber dasar kan mata uang adalah sebagai berikut :
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024
Rupiah 407.228.613.603
Dolar AS 1.293.133.583.065
Krona Swedia 252.096.723.143
Euro 133.474.588.022
Lain - lain 89.134.920.513
Jumlah 2.175.068.428.346
3. UT ANG L AIN -L AIN
Pada tanggal 31 Desember 202 4, Per ser oan dan Per usahaan Anak memiliki utang lain - lain sebesar
Rp79.484.932.710 , dengan r incian sebagai berikut:
30
Page 71
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024
Pihak ketiga
PT Eka Karya Cipta Simpatik 5.332.372.570
Kopkar Simpatik 4.339.258.163
Fajar Teknik 3.896.174.470
PT Alfa Logistic Indonesia 2.238.233.873
PT KSB Indonesia 1.875.467.100
PT Abuhasdha 1.527.360.000
PT Sumber Nusa Sejahtera 1.505.329.392
CV Detail Anugrah Mandiri 1.297.202.597
PT Intecs Teknikatam Industri 1.232.100.000
PT Mudajaya Niaga Perkasa 1.183.859.760
PT Dipo Star Finance 1.151.665.799
PT Spil Toll Indonesia 1.137.144.884
PT Sapta Buana Logistic 902.924.100
PT Equipmentreliability Management 745.420.165
PT Bet Obaja International 389.718.339
PT Dunia Antar Kargo -
Lain - lain (masing - masing dibawah Rp 1 Miliar) 43.547.932.979
Jumlah pihak ketiga 72.302.164.191
Pihak berelasi 7.182.768.519
Jumlah utang lain-lain 79.484.932.710
4. UT ANG PAJAK
Pada tanggal 31 Desember 202 4, Per ser oan dan Per usahaan Anak memiliki utang pajak sebesar
Rp48.343.340.354 , dengan r incian sebagai berikut
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024
Pajak penghasilan pasal 21 3.239.059.179
Pajak penghasilan pasal 22 469.719.000
Pajak penghasilan pasal 23/26 2.960.326.301
Pajak penghasilan pasal 25 8.834.254.679
Pajak penghasilan pasal 4(2) 229.125.491
Pajak penghasilan pasal 29 13.823.900.245
Pajak pertambahan nilai - bersih 18.786.955.459
Jumlah 48.343.340.354
5. BEBAN A KRUAL
Pada tanggal 31 Desember 202 4, Per ser oan dan Per usahaan Anak memiliki beban akr ual sebesar
Rp137.957.644.374, dengan r incian sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024
Bunga 54.470.343.936
Unit dan suku cadang 43.991.886.413
31
Page 72
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024
Sewa 17.441.644.062
Lain- lain 22.053.769.963
Jumlah 137.957.644.374
Beban akrual lain terdiri atas akrual servis, outsourcing tenaga kerja, komisi, gaji dan akrual lain bernilai kecil.
6. UANG MUKA D IT ERIMA
Pada tanggal 31 Desember 202 4, Per ser oan dan Per usahaan Anak memiliki uang muka diter ima sebesar
Rp118.649.229.585, dengan r incian sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024
Pihak ketiga
PT Global Papua Abadi 41.649.975.000
PT Indochicken Fortuna Nusantara 6.103.681.171
Sabar Ganda Leonardo Sitorus 3.920.000.000
PT Kinerja Prima Makmur Sentosa 2.807.427.300
PT Orica Mining Services 2.218.525.776
Lain - lain (masing-masing di bawah Rp2.000.000.000) 39.459.985.618
Jumlah pihak ketiga 96.159.594.865
Pihak berelasi
PT Bintani Megahindah 16.000.000.000
PT Mentari Subur Abadi 5.469.877.500
PT Salim Ivomas Pratama Tbk 448.561.851
PT Hijau Pertiwi Indah Plantation 104.195.369
PT Indofood Sukses Makmur 250.000.000
PT Indofood CBP Sukses Makmur 217.000.000
Jumlah pihak berelasi 22.489.634.720
Jumlah 118.649.229.585
Mer upakan uang muka yang diter ima sehubungan dengan kontr ak penjualan dan kewajiban pelaksanaannya
belum dipenuhi.
7. UT ANG PEMBIAYAAN KONSUMEN
Pada tanggal 31 Desember 202 4, Per ser oan dan Per usahaan Anak memiliki utang pembiayaan konsumen
jangka pendek sebesar Rp92.034.283.413 dan utang pembiayaan konsumen jangka panjang sebesar
Rp392.249.139.673, dengan r incian sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024
Pihak ketiga
PT Mandiri Tunas Finance 473.887.688.752
Pihak berelasi
PT Indomobil Finance Indonesia 7.423.267.986
32
Page 73
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024
PT Shinhan Indo Finance 2.972.466.348
Dikurangi bagian jangka pendek (92.034.283.413)
Bagian jangka panjang 392.249.139.673
Gr up mener ima fasilitas utang pembiayaan konsumen untuk pembelian kendaraan operasional dengan periode
pinjaman selama 36 bulan dan dikenakan bunga efektif 7,80% - 16,50% per tahun. Pinjaman ini dijaminkan
dengan penyer ahan hak milik atas kendar aan yang ber sangkutan secara fidusia.
8. UT ANG SEWA PEMBIAYAAN
Pada tanggal 31 D esember 202 4, Per ser oan dan Per usahaan Anak memiliki utang sewa pembiayaan jangka
pendek sebesar Rp49.825.937.880 dan utang sewa pembiayaan jangka panjang sebesar R p5.643.166.438 ,
dengan r incian sebagai ber ikut:
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024
Pihak ketiga
PT SMFL Leasing Indonesia 5.208.567.636
PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia 2.797.302.010
Pihak berelasi
PT Indomobil Finance Indonesia 47.463.234.672
Jumlah 55.469.104.318
Dikurangi bagian jangka pendek 49.825.937.880
Bagian jangka panjang 5.643.166.438
PSG mener ima fasilitas utang sewa pembiayaan dar i PT Indomobil F inance Indonesia ( pihak ber elasi) dan
PT SMF L Leasing Indonesia ( pihak ketiga) untuk pembelian alat ber at dengan per iode pinjaman selama 36
bulan sampai dengan 48 bulan dan dikenakan bunga efektif 10,50% - 12,50% per tahun untuk pinjaman dalam
mata uang Rupiah. Pinjaman ini dijaminkan dengan penyer ahan hak milik atas beber apa alat ber at dan
per alatan pr oduksi yang ber sangkutan secar a fidusia
PSM mener ima fasilitas utang sewa pembiayaan untuk pembelian alat ber at dan kendar aan dengan per iode
pinjaman selama 36 bulan sampai dengan 48 bulan dan dikenakan bunga efektif 10,10% - 15,50% per tahun.
Pinjaman ini dijaminkan dengan penyer ahan hak milik atas alat ber at dan kendar aan yan g ber sangkutan secara
fidusia.
9. L IABIL ITAS SEWA
Pada tanggal 31 Desember 2024, Per ser oan dan Per usahaan Anak memiliki liabilitas sewa lancar sebesar
Rp20.736.251.218 dan liabilitas sewa jangka panjang sebesar Rp3.955.751.738, dengan r incian sebagai
ber ikut:
(d a la m Rup ia h)
31 D esem b er
Ket eran g an
2024
Sald o awal 42.600.408.674
Penambahan -
Beban bunga 2.755.374.040
33
Page 74
(d a la m Rup ia h)
31 D esem b er
Ket eran g an
2024
Pembayar an ( 20.663.779.758)
Sald o akh ir 24.692.002.956
Diku ran g i: b agian lancar 20.736.251.218
Bag ian jan gka p anjan g 3.955.751.738
Lapor an laba r ugi konsolidasian menyajikan saldo ber ikut ber kaitan dengan sewa:
(d a la m Rup ia h)
31 D esem b er
Ket eran g an
2024
Beban bunga 2.755.374.040
Beban ter kait sewa jangka pendek 45.720.702.345
Lapor an ar us kas konsolidasian menyajikan saldo ber ikut ber kaitan dengan sewa:
(d a la m Rup ia h)
31 D esem b er
Ket eran g an
2024
Aru s kas d ari akt ivitas o p erasi
Pembayar an pada beban keuangan 2.755.374.040
Pembayar an kepada pemasok 45.720.702.345
Aru s kas d ari akt ivitas p en danaan
Pembayar an atas liabilitas sewa 20.663.779.764
Gr up menandatangani per janjian sewa tanah, bangunan dengan PT Multicentral Ar yaguna, pihak berelasi dan
alat ber at dengan PT CSM Cor por atama, pihak ber elasi dengan per iode sewa 3 tahun. Ketentuan sewa
dinegosiasikan secar a individu dan mengandung syar at dan ketentuan yang ber beda. Per janjian sewa tidak
member ikan per syar atan apapun, tetapi aset yang disewakan tidak dapat digunakan sebagai jaminan atas
pinjaman. Suku bunga inkr ement al yang digunakan adalah 8,96% untuk sewa tanah, bangunan dan alat berat.
10. UT ANG OBL IGASI
Utang obligasi yang diter bitkan oleh Perser oan dengan Wali Amanat atas Obligasi I Wahana Inti Selaras 2022 ,
Obligasi II Wahana Inti Selar as 2023 , dan Obligasi III Wahana Inti Selar as 2024 dengan r incian per tanggal
31 D esember 202 4 sebagai ber ikut:
(d a la m Rup ia h)
31 D esem b er
Ket eran g an
2024
Obligasi Ser i A 868.745.000.000
Obligasi Ser i B 1.853.430.000.000
Obligasi Ser i C 762.310.000.000
Ju m lah 3.484.485.000.000
( 8.085.838.589)
34
Page 75
(d a la m Rup ia h)
31 D esem b er
Ket eran g an
2024
Dikur angi biaya emisi obligasi yang ditangguhkan
Utang obligasi - ber sih 3.476.399.161.411
Dikur angi bagian yang jatuh tempo dalam w aktu satu tahun:
Obligasi Ser i A 868.745.000.000
Obligasi Ser i B 600.000.000.000
Biaya emisi yang ditangguhkan ( 2.011.382.163)
Jumlah bagian jangka pendek 1.466.733.617.837
Bag ian jan gka p anjan g 2.009.665.543.574
Sampai dengan 31 D esember 202 4, obligasi yang telah diter bitkan oleh Per seroan adalah sebagai ber ikut:
T an g g al
Sked u l
T an g g al Pem b ayaran
Ef ek U t an g Ju m lah No . Su rat OJK Pem b ayaran
Em isi Bu n g a
Bu n g a
Pert am a
Obligasi I
5 Agustus 5 N ovember
Wahana Inti 2.000.000.000.000 S- 146/D.04/2022 T r iwulan
2022 2022
Selar as 2022
Obligasi II
8 Agustus 8 N ovember
Wahana Inti 2.433.600.000.000 S- 195/D.04/2023 T r iwulan
2023 2023
Selar as 2023
Obligasi III
5 Juli 5 Oktober
Wahana Inti 1.377.460.000.000 S- 84/D.04/2024 T r iwulan
2024 2024
Selar as 2024
Investor dalam Penawar an U mum Obligasi I Wahana Inti Selar as 2022, Obligasi II Wahana Inti Selar as 2023
dan Obligasi III Wahana Inti Selar as 2024 diwakili oleh PT Bank Pembangunan D aer ah Jawa Barat dan Banten
T bk selaku wali amanat. Adapun hubungan antar a Per usahaan dan wali amanat adalah hubungan antara
nasabah dan bank. Rincian tingkat bunga dan jatuh tempo masing - masing ser i efek utang yang diter bitkan
adalah sebagai ber ikut:
T in g kat
T an g g al Jat u h
Ef ek U t ang Cicilan Po ko k U t ang Nilai N o m in al Bu n g a
Em isi T em p o
T et ap
Ob lig asi I Wah an a Int i Selaras 2022
5 Agustus 15 Agustus
Ser i A 1.329.000.000.000 5,80%
2022 2023
5 Agustus Pembayar an penuh 5 Agustus
Ser i B 600.000.000.000 7,75%
2022 pada saat jatuh tempo 2025
5 Agustus 5 Agustus
Ser i C 71.000.000.000 8,75%
2022 2027
35
Page 76
T in g kat
T an g g al Jat u h
Ef ek U t ang Cicilan Po ko k U t ang Nilai N o m in al Bu n g a
Em isi T em p o
T et ap
Ob lig asi II Wah an a In ti Selaras 2023
8 Agustus 18 Agustus
Ser i A 997.575.000.000 6,75%
2023 2024
8 Agustus 8 Agustus
Ser i B Pembayar an penuh 845.505.000.000 8,00%
2023 2026
pada saat jatuh tempo
8 Agustus 8 Agustus
Ser i C 590.520.000.000 8,50%
2023 2028
Ob lig asi III Wah ana In ti Selaras 2024
Ser i A 5 Juli 2024 868.745.000.000 7,95% 15 Juli 2025
Pembayar an penuh
Ser i B 5 Juli 2024 407.925.000.000 8,75% 5 Juli 2027
pada saat jatuh tempo
Ser i C 5 Juli 2024 100.790.000.000 9,00% 5 Juli 2029
Masing- masing obligasi ini tidak ada jaminan khusus, tetapi dijamin dengan selur uh har ta kekayaan
Per usahaan baik bar ang bergerak maupun barang tidak ber ger ak, baik yang telah ada maupun yang akan ada
dikemudian har i menjadi jaminan bagi pemegang obligasi sesuai dengan ketentuan undang - undang hukum
per data.
Per usahaan juga disyar atkan untuk memper tahankan debt to equity tidak lebih dar i 5 kali, debt ser vice
cover age paling sedikit 1 kali, dan inter est cover age r atio paling sedikit 1 kali.
Sebelum dilunasinyа semua pokok dan bunga obligasi ser ta pengeluar an lain yang menjadi tanggung jawab
Per usahaan sehubungan dengan penerbitan obligasi, Per usahaan tanpa per setujuan ter tulis dar i w ali amanat
tidak diper kenankan melakukan tindakan - tindakan, antar a lain: penggabungan atau pengambilalihan usaha,
per ubahan bidang usaha utama, penjualan, pengalihan atau pelepasan selur uh atau sebagian besar aset tetap
( dengan nilai buku lebih dar i 20% dar i ekuitas) dan m ember ikan pinjaman atau kr edit kepada pihak ketiga
selain entitas anak ( dengan jumlah pinjaman lebih dar i 50% dari ekuitas) .
Sampai dengan tanggal 31 Desember 2024, Per usahaan telah melakukan pembayar an bunga dan pokok
obligasi sesuai dengan jatuh tempo y ang telah ditetapkan dalam per janjian per waliamanatan dan telah
memenuhi selur uh per syar atan yang disyar atkan dalam per janjian per waliamanatan. Jumlah pokok utang
obligasi akan dibayar kan sesuai dengan tanggal jatuh tempo obligasi yang ber sangkutan.
Selur uh obligasi mendapat per ingkat idA ( Single A) dar i PT Pemer ingkat Efek Indonesia ( PEF INDO) , biro
pemer ingkat efek independen yang ber laku sampai dengan tanggal 1 Mar et 2026.
Dana yang diper oleh dar i Penawar an Umum Obligasi I Wahana Inti Selar as 2022, Obli gasi II Wahana Inti
Selar as 2023 dan Obligasi III Wahana Inti Selar as 2024 dan setelah dikur angi biaya emisi, akan digunakan
untuk keper luan modal ker ja, pembayaran utang usaha dan pembelian persediaan.
Pada tanggal 31 Desember 2024, beban bunga obligasi yang ter utang sebesar Rp54.151.909.243 dan disajikan
sebagai bagian dar i akun "Beban akr ual" pada lapor an posisi keuangan. Beban bunga obligasi sebesar
Rp269.921.268.438 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 D esember 2024, di sajikan sebagai bagian dar i
akun Beban Keuangan pada lapor an laba r ugi konsolidasian.
36
Page 77
11. L IABIL ITAS IMBALAN PASCA -KERJA
Per usahaan dan entitas anak menyelenggar akan pr ogram pensiun iur an pasti untuk semua kar yawan tetapnya.
Pr ogr am ini member ikan imbalan pasca - ker ja ber dasar kan penghasilan dasar pensiun dan masa ker ja
kar yawan.
Dana pensiun ini dikelola oleh Dana Pensiun Indomobil Gr oup yang akta pendir iannya telah disahkan oleh
Menter i Keuangan Republik Indonesia dengan Sur at Keputusannya No. KEP- 443/KM.17/1995 tang gal
19 D esember 1995, telah diperbahar ui dengan Sur at Keputusan N o. KEP - 064/KM.17/1997 tertanggal 17 Maret
1997. Pendir i D ana Pensiun Indomobil Gr oup adalah PT Indomobil Sukses Internasional T bk, dan Gr up adalah
mitr a pendir i.
Pendanaan D ana Pensiun Indo mobil Gr oup ter utama ber asal dar i kontr ibusi pember i ker ja. Kontr ibusi Gr up
untuk tahun yang ber akhir tanggal 31.Desember 2024 dan 2023 adalah sebesar 9% dar i penghasilan pokok
kar yawan yang ber sangkutan.
Gr up menyediakan imbalan pensiun dengan jumlah min imal sesuai dengan undang - undang ketenagakerjaan
yang ber laku atau Kontr ak Ker ja Ber sama ( " KKB"), mana yang lebih tinggi.
Jumlah kar yawan yang ber hak atas imbalan pasca - kerja tersebut adalah 1.902 or ang pada tahun 2024.
Nilai yang diakui di lapor an laba r ugi dan penghasilan kompr ehensif lain konsolidasian sehubungan dengan
imbalan ker ja adalah sebagai ber ikut:
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024
Perusahaan
Biaya jasa kini 404.755.000
Biaya jasa lalu - Perubahan atribusi -
Biaya bunga 149.253.000
Jumlah 554.008.000
Entitas Anak
Biaya jasa kini 5.292.768.529
Biaya jasa lalu - Perubahan program (2.946.993.280)
Biaya bunga 2.742.376.553
Pengukuran kembali manfaat jangka panjang lainnya 275.607.247
Jumlah 5.363.759.049
Ber ikut liabilitas imbalan pasca ker ja yang ter masuk dalam lapor an posisi keuangan konsolidasian:
(d a la m Rup ia h)
31 D esem b er
Ket eran g an
2024
Nilai kini liabilitas imbalan
Per ser oan 1.784.997.000
Per usahaan Anak 49.892.328.649
Liabilitas Ber sih 51.677.325.649
37
Page 78
Ber ikut mutasi liabilitas ber sih di lapor an posisi keuangan konsolidasian:
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024
Peursahaan
Saldo awal 3.909.174.000
Beban manfaat karyawan 554.008.000
Penghasilan komprehensif lain (100.793.000)
Mutasi masuk/keluar 9.788.000
Pembayaran manfaat (2.587.180.000)
Saldo akhir 1.784.997.000
Entitas anak
Saldo awal 40.932.989.958
Beban manfaat karyawan 5.363.759.049
Penghasilan komprehensif lain 13.890.583.585
Mutasi masuk/keluar 18.728.000
Pembayaran manfaat (10.313.731.943)
Saldo akhir 49.892.328.649
Saldo akhir Grup 51.677.325.649
Per hitungan imbalan pasca ker ja dihitung oleh aktuar is independen Yusi dan Rekan . Asumsi utama yang
digunakan dalam menentukan penilaian aktuar is tanggal 31 D esember 202 4 adalah sebagai berikut:
31 D esem b er
Ket eran g an
2024
T ingkat diskonto 6,31% - 7,04%
T ingkat kenaikan gaji 5,00%
Usia pensiun nor mal 55 tahun
T ingkat kematian T MI *) '19
* ) T abel Mortalita Indonesia
Analisis sensitivitas ter hadap per ubahan asumsi aktuar ia signifikan pada tanggal 31 Desember 202 4 adalah
sebagai ber ikut:
(d a la m Rup ia h)
31 D esem b er 202 4
Ket eran g an
Naik 1% T u ru n 1%
Liabilitas imbalan pasca - ker ja akan menjadi:
Per ubahan tingkat diskonto 47.094.260.602 57.258.903.741
Per ubahan tingkat kenaikan gaji 57.048.476.103 47.222.236.818
12. L IABIL ITAS PAJAK T ANGGUHAN
Pada tanggal 31 D esember 2024, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki liabilitas pajak tangguhan sebesar
R p 85.899.709.695.
38
Page 79
13. KOMIT MEN D AN K ONT IJENSI
Per janjian Lisensi dan Ker jasama:
Peru sahaan Ket erangan Mengenai Perjanjian Utama Prin sipal
Per ser oan Dealer untuk tr uk dengan merek “Volvo” di Indonesia yang berlaku sejak Volvo T r uck
19 Juli 2018 dan ber lanjut untuk periode yang tidak terbatas. Cor poration
Dealer truk dengan merek “Renault” di Indonesia yang berlaku sejak 4 Renault T ruck
Januar i 2019 dan ber lanjut untuk periode yang tidak terbatas. Sas
Dealer untuk pr oduk per tanian komer sial dengan merek “John D eere” di John D eere Asia
Indonesia efektif sejak 18 F ebr uar i 2016 sampai dengan 31 Desember ( Singapura) Pte
2017 dan telah diperpanjang sampai 31 D esember 2028. Ltd.
Dealer peralatan, suku cadang dan jasa merek “HIAB” di Indonesia yang Car gotec CHS
ber laku sejak 15 Mei 2017 sampai dengan 31 Desember 2025 dan telah Pte. Ltd.,
diper panjang sampai 31 Desember 2029. Singapura
Dealer peralatan dan jasa perhutanan merek “BANDIT” di Indonesia yang Bandit Industries,
ber laku sejak 7 Agustus 2017 dan ter akhir diperbaharui pada 7 Februari Inc., Amerika
2023 yang berlaku 1 tahun dan otomatis diperpanjang untuk jangka waktu
ber turut-turut masing - masing satu tahun kecuali salah satu pihak
diber ikan pemberitahuan non -perpanjangan lainnya.
Distr ibutor Rice Har ve sters merek “LOVOL” di Indonesia yang berlaku Shandong
sejak 31 Oktober 2023 sampai dengan 31 Oktober 2024 dan telah Weichai Lovol
diper panjang sampai dengan 31 D esember 2026. Inter national
T r ading C o.,
Ltd
IT U Dealer eksklusif untuk suku cadang alat ber at mer ek Volvo CE di Volvo
Indonesia, yaitu pulau Sumatera dan Jawa, ser ta dealer non - eksklusif Constr uction
untuk alat ber at mer ek Volvo C E di pulau Bali, N usa T enggara, Papua, Equipment
Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku. Singapore ( PTE)
Ltd.
Dealer eksklusif untuk alat ber at, suku cadang dan layanan terkait merek Volvo East Asia
Volvo VEA di Indonesia, yaitu pulau Sumatera Jawa, Bali, Nusa Tenggara, ( PT E) Ltd
Papua.
Dealer eksklusif untuk peralatan SDLG di Indonesia, yaitu pulau Sumatra, Volvo East Asia
Jawa, Bali, Nusa T enggara, Papua ( PT E) Ltd
Dealer untuk truk merek “Volvo T rucks” di Indonesia selain Kalimantan. Per ser oan
Dealer non- eksklusif untuk menjual SDLG di wilayah pulau Papua, Shandong
Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Maluku Lingong
Constr uction
Machinery C o.,
Ltd.
Dealer non- eksklusif untuk menjual “Asphalt Paver s ( ABG Line) ” di Ammann
wilayah Indonesia BauAusr ustung
AG
INT RAMA Dealer untuk tr uk mer ek “Renault T r ucks” di Indonesia, mulai 1 Januari Per ser oan
2014 sampai dengan 31 Desember 2016 dan diper panjang secara
otomatis untuk jangka w aktu 1 tahun berikutnya.
Distr ibutor untuk alat-alat berat dengan mer ek “MANITOU” dan “GEHL” Manitou Asia Pte.
untuk w ilayah Indonesia, mulai 14 F ebr uar i 2014. Ltd., Singapura
39
Page 80
Peru sahaan Ket erangan Mengenai Perjanjian Utama Prin sipal
EDJS Distr ibutor eksklusif untuk produk Marine Engines dan Industrial Engines, Volvo Gr oup
suku cadang dan aksesor is mer ek “Volvo Penta” untuk wilayah Singapore Pte.
Kalimantan. Ltd.
Dealer untuk kendar aan mer ek “Volvo T r ucks” di Kalimantan dan Per ser oan
Sulawesi.
Distr ibutor untuk per alatan industri merek LINCOLN, GLEASON, FAST JSG Industrial
F ILL, OUTSET, JSG, E.T.I, COBRA, dan C OMATRA di wilayah Indonesia. Systems Pty Ltd,
Austr alia
Supplier suku cadang untuk Volvo Medium T rucks. PT T hiess
Contr actors
Indonesia
Per janjian Kontr aktor:
PSG mengadakan per janjian kontraktor pertambangan dengan r incian sebagai ber ikut:
P e rus ahaan Ta ngga l Kontrak P e ri ode Lok a s i Jasa
P T S a ra na S ukses Se ja htera 1 A g u stus 202 4 4 t a h un Ta n ju ng Ulie, Ja sa
Ma lu ku P e n g angkutan
P T A n u gerah B angu n Makmur 2 2 Ju li 2 024 3 t a h un Ha lma h era, P e rt a mbangan
S u la wesi d a n ja sa
p e n g angkutan
n ike l
P T P a d a I di 1 O kt o ber 2 020 5 t a h un B a rit o , P e rt a mbangan
K a lima nt an
KET ERANGAN T ENTANG KEWAJIBAN PERSEROAN YANG AKAN JATUH T EMPO DAL AM WAKT U 3 ( T IGA)
BUL AN K E D EPAN
Keterangan Jatuh Tempo Nominal
Obligasi
O b lig asi I II Wahana In ti Se la ras Tah un 20 24 S eri A 1 5 Ju li 2 025 Rp 8 6 8. 745. 000.0 00
O b lig asi I Waha na I nti S elaras Ta hun 2 022 S eri B 5 A g u stus 202 5 Rp 6 0 0. 000. 000.0 00
PERSEROAN D AN PERUSAHAAN A NAK T ID AK MEMILIKI L IABILITAS -LIABILITAS L AIN SEL AIN YANG
T EL AH DINYAT AKAN DI AT AS DAN YANG T EL AH DIUNGKAPKAN DAL AM L APORAN KEUANGAN
SERT A D ISAJIKAN D ALAM PROSPEKT US INI.
SAMPAI DENGAN PROSPEKT US INI DIT ERBIT KAN, PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK TIDAK
MEMIL IKI KOMIT MEN, KONT INJENSI, KEWAJIBAN DAN IKAT AN L AIN KECUAL I YANG T ELAH
DINYAT AKAN DI AT AS DAN/AT AU YANG T EL AH DIUNGKAPKAN DAL AM L APORAN KEUANGAN
KONSOL IDASIAN PERSEROAN D AN PERUSAHAAN A NAK SERT A D ISAJIKAN D AL AM PROSPEKTUS
INI.
SEL URUH L IABILITAS PERSEROAN D AN PERUSAHAAN A NAK PADA T ANGGAL 31 D ESEMBER 202 4
T EL AH DIUNGKAPKAN DAL AM PROSPEKT US INI. SAMPAI DENGAN T ANGGAL DIT ERBIT KANNYA
PROSPEKT US INI, PERSEROAN D AN PERUSAHAAN A NAK T EL AH MEL UNASI SEL URUH L IABILITAS
YANG T EL AH JAT UH T EMPO. PADA SAAT PROSPEKT US INI DIT ERBIT KAN, T IDAK T ERDAPAT
L IABIL ITAS YANG T ELAH JAT UH T EMPO N AMUN B EL UM D APAT D ILUNASI OL EH PERSEROAN.
T IDAK T ERDAPAT F AKT A MAT ERIAL YANG DAPAT MENGAKIBAT KAN PERUBAHAN SIGNIF IKAN
PADA L IABIL ITAS DAN/ATAU PERIKAT AN SET EL AH T ANGGAL L APORAN KEUANGAN T ERAKHIR
40
Page 81
SAMPAI D ENGAN T ANGGAL L APORAN A KUNTAN PUBL IK DAN L IABIL IT AS D AN/ATAU PERIKATAN
SET EL AH T ANGGAL L APORAN AKUNT AN PUBL IK SAMPAI DENGAN T ANGGAL EF EKT IFNYA
PENDAF T ARAN.
T IDAK T ERDAPAT PEL ANGGARAN AT AS PERSYARAT AN DAL AM PERJANJIAN KREDIT YANG
DIL AKUKAN PERSEROAN D AN/A TAU PERUSAHAAN A NAK D AL AM KEL OMPOK U SAHA PERSEROAN
YANG B ERDAMPAK MATERIAL T ERHADAP K EL ANGSUNGAN U SAHA PERSEROAN.
T IDAK T ERDAPAT KEADAAN L AL AI AT AS PEMBAYARAN POKOK DAN/AT AU BUNGA PINJAMAN
SET EL AH T ANGGAL L APORAN KEUANGAN T ERAKHIR SAMPAI DENGAN T ANGGAL EF EKT IFNYA
PERNYAT AAN PENDAFT ARAN.
DENGAN ADANYA PENGEL OL AAN YANG SIST EMAT IS AT AS ASET DAN L IABIL IT ASNYA SERTA
HARAPAN PENINGKAT AN HASIL OPERASI DI MASA MENDAT ANG, PERSEROAN MENYATAKAN
KESANGGUPAN UNT UK DAPAT MENYEL ESAIKAN SEL URUH L IABIL IT ASNYA SESUAI DENGAN
PERSYARAT AN SEBAGAIMANA MEST INYA.
41
Page 82
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
T abel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting Per ser oan yang ber sumber dar i laporan
keuangan konsolidasian auditan Per ser oan dan Per usahaan Anaknya untuk tahun - tahun yang ber akhir pada
tanggal 31 Desember 202 4 dan 2023 yang tercantum dalam Pr ospektus ini.
Lapor an keuangan konsolidasian Perser oan dan Per usahaan Anak tanggal 31 D esember 202 4, lapor an posisi
keuangan, lapor an laba r ugi dan penghasilan kompr ehensif lain konsolidasian, dan lapor an ar us kas
konsolidasian untuk tahun yang ber akhir pada tanggal ter sebut yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul
Hadiwinata, Hidajat, Ar sono, Retno, Palilingan & Rekan ( fir ma anggota PKF Inter national Limited) dengan opini
tanpa modifikasian dalam lapor anny a yang diter bitkan kembali pada tanggal 16 Mei 2025 dengan nomor
01267/2.1133/AU.1/05/0305 -1/1/V/2025 yang ditandatangani oleh Santoso Chandra, S.E., M.M., Ak., CPA, CA.
Lapor an keuangan konsolidasian Perser oan dan Per usahaan Anak tanggal 31 D esember 202 3, lapor an posisi
keuangan, lapor an laba r ugi dan penghasilan kompr ehensif lain konsolidasian, dan lapor an ar us kas
konsolidasian untuk tahun yang ber akhir pada tanggal ter sebut yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul
Hadiwinata, Hidajat, Ar sono, Retno, Palilingan & Rekan ( fir ma anggota PKF Inter national Limited) dengan opini
tanpa modifikasian dalam lapor annya yang diter bitkan kembali pada tanggal 6 Juni 2024 dengan nomor
01274/2.1133/AU.1/05/0754 -9/1/VI/2024 yang ditandatangani oleh R etno D wi Andani, S .E., Ak., C PA, C A.
L ap o ran Po sisi K euang an K on so lid asian
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 354.971.468.896 421.421.696.973
Piutang usaha
Pihak ketiga - bersih 3.015.618.152.401 2.517.872.166.805
Pihak berelasi 183.588.042.437 172.244.881.915
Piutang lain-lain
Pihak ketiga - bersih 19.175.782.051 29.930.299.667
Pihak berelasi 719.152.524.357 605.339.419.052
Piutang derivatif 9.133.217.066 -
Persediaan - bersih 3.563.179.838.327 3.928.579.526.199
Pajak dibayar di muka 79.778.191.032 73.454.395.028
Uang muka 82.310.726.132 132.592.043.615
Biaya dibayar di muka 35.334.656.596 21.298.936.786
Aset lain - lain 588.569.000 5.264.007.998
Jumlah aset lancar 8.062.831.168.295 7.907.997.374.038
ASET TIDAK LANCAR
Penyertaan saham 84.548.335 -
Piutang usaha tidak lancar - bersih 8.485.387.505 5.793.608.394
Aset tetap - bersih 2.271.888.187.238 1.855.298.415.306
Aset pajak tangguhan 48.544.176.835 49.877.553.293
Taksiran tagihan pajak penghasilan 100.116.087.681 31.352.419.441
Aset takberwujud - bersih 2.125.077.141 3.597.009.101
Aset hak guna - bersih 27.927.605.130 48.016.525.876
Aset tidak lancar lainnya 183.982.742.467 371.413.471.383
Jumlah aset tidak lancar 2.643.153.812.332 2.365.349.002.794
JUMLAH ASET 10.705.984.980.627 10.273.346.376.832
42
Page 83
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman jangka pendek 890.470.147.238 1.619.113.249.120
Utang usaha
Pihak ketiga 2.125.509.652.191 2.345.716.618.296
Pihak berelasi 49.558.776.155 71.315.582.198
Utang lain-lain 79.484.932.710 94.504.095.398
Utang pajak 48.343.340.354 76.580.046.233
Beban akrual 137.957.644.374 258.535.280.479
Uang muka diterima dari pelanggan 118.649.229.585 118.599.255.694
Utang derivatif - 7.912.593.970
Bagian lancar pinjaman jangka panjang:
Utang pembiayaan konsumen 92.034.283.413 2.898.902.290
Utang sewa pembiayaan 49.825.937.880 91.929.898.097
Liabilitas sewa 20.736.251.218 19.952.447.108
Utang obligasi 1.466.733.617.837 995.312.540.834
Jumlah liabilitas jangka pendek 5.079.303.812.955 5.702.370.509.717
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Pinjaman jangka panjang - setelah dikurang bagian lancar
Utang pembiayaan konsumen 392.249.139.673 1.845.681.190
Utang sewa pembiayaan 5.643.166.438 55.521.189.792
Liabilitas sewa 3.955.751.738 22.647.961.566
Utang obligasi 2.009.665.543.574 2.100.283.213.314
Liabilitas imbalan pasca kerja 51.677.325.649 44.842.163.958
Liabilitas pajak tangguhan 85.899.709.695 46.364.456.556
Jumlah liabilitas jangka panjang 2.549.090.636.767 2.271.504.666.376
Jumlah liabilitas 7.628.394.449.722 7.973.875.176.093
EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
Modal Saham
Modal dasar 700.000 (2023: 140.000) saham dengan nilai nominal Rp
1.000.000 modal ditempatkan dan disetor penuh 186.200 (2023: 115.000)
saham 186.200.000.000 115.000.000.000
Tambahan modal disetor (130.041.129.974) (129.918.414.239)
Selisih nilai transaksi dengan pihak nonpengendali 9.004.872.590 (6.458.646.554)
Pendapatan komprehensif lain:
Surplus revaluasi aset tetap 156.801.654.291 152.018.392.835
Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasca- kerja 6.037.320.091 12.481.638.464
Perubahan nilai wajar lindung nilai arus kas 8.816.292.140 114.043.395
Selisih kurs atas penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing
190.486.958.298 190.486.958.298
Saldo laba
Ditentukan penggunaannya 1.300.000.000 1.200.000.000
Belum ditentukan penggunaannya 1.520.838.156.834 995.425.916.371
1.949.444.124.270 1.330.349.888.570
Kepentingan non pengendali 1.128.146.406.635 969.121.312.169
Jumlah Ekuitas 3.077.590.530.905 2.299.471.200.739
43
Page 84
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 10.705.984.980.627 10.273.346.376.832
L ap o ran L aba R ug i d an Peng hasilan K o mprehen sif L ain K o nsolidasian
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
PENJUALAN BERSIH 11.222.388.975.172 11.481.442.110.695
BEBAN POKOK PENJUALAN (8.741.547.547.488) (9.034.762.597.739)
LABA BRUTO 2.480.841.427.684 2.446.679.512.956
Beban penjualan (543.310.940.295) (540.991.013.559)
Beban umum dan administrasi (238.046.531.964) (236.284.950.033)
Rugi selisih kurs - bersih (11.006.707.977) (21.344.367.047)
Pendapatan/(beban) lainnya - bersih (29.667.268.248) (58.590.051.647)
LABA USAHA 1.658.809.979.200 1.589.469.130.670
Pendapatan keuangan/bunga 77.457.439.310 45.292.949.603
Beban keuangan/bunga (460.052.180.811) (363.985.212.725)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN DAN PAJAK FINAL
1.276.215.237.699 1.270.776.867.548
Pajak final (5.339.949.908) (1.727.126.291)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 1.270.875.287.791 1.269.049.741.257
PAJAK PENGHASILAN (303.716.494.979) (285.813.136.965)
LABA TAHUN BERJALAN 967.158.792.812 983.236.604.292
Penghasilan komprehensif lain
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja (13.789.790.585) 14.096.724.032
Surplus revaluasi aset tetap 7.950.000.000 26.541.634.858
Pos-pos yang akan direklasif ikasi ke laba rugi
Lindung nilai arus kas 17.045.811.036 (11.168.692.754)
Pajak penghasilan terkait (716.324.499) (644.166.881)
Jumlah 10.489.695.952 28.825.499.255
LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 977.648.488.764 1.012.062.103.547
Laba yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas Induk 675.512.240.463 725.327.756.171
Kepentingan non Pengendali 291.646.552.349 257.908.848.121
Jumlah 967.158.792.812 983.236.604.292
Jumlah penghasilan komprehensif yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas Induk 682.553.432.292 741.953.089.782
Kepentingan non Pengendali 295.095.056.473 270.109.013.765
Jumlah 977.648.488.765 1.012.062.103.547
Laba per saham yang dapat diatribusik an kepada pemilik entitas induk - dasar
dan dilusian 5.737.760 6.307.198
44
Page 85
L ap o ran A rus K as Ko nso lidasian
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan dari pelanggan 11.335.617.609.136 10.869.107.101.999
Pembayaran kepada pemasok (9.638.623.480.010) (9.841.107.936.726)
Pembayaran kepada karyawan (498.553.036.795) (422.629.855.092)
Pembayaran untuk beban usaha (362.319.012.655) (400.248.553.921)
Pembayaran pajak (405.892.574.447) (344.618.162.946)
Penerimaan/(pembayaran) lain-lain - bersih 503.040.310.214 (74.793.372.748)
Kas bersih diperoleh dari/(digunakan untuk) aktivitas operasi 933.269.815.443 (214.290.779.434)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Pembelian aset tetap (308.900.433.608) (177.014.961.864)
Penerimaan penjualan aset tetap 8.343.407.235 1.274.684.693
Penerimaan bunga 30.092.260.194 11.827.881.336
Penambahan setoran modal entit as anak (490.000.000) -
Kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi (270.954.766.179) (163.912.395.835)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan pinjaman pihak berelasi 3.575.850.000.000 763.350.000.000
Pembayaran pinjaman pihak berelasi (3.707.640.714.882) (795.847.646.534)
Penerimaan pinjaman pihak ketiga 7.191.356.380.391 9.569.042.093.839
Pembayaran pinjaman pihak ketiga (7.460.055.847.476) (9.329.378.476.040)
Pembayaran dividen oleh Perusahaan (150.000.000.000) (375.000.000.000)
Pembayaran dividen oleh entitas anak kepada non pengendali
(139.675.269.427) (120.000.000.000)
Pembayaran utang sewa (20.663.779.764) (19.100.553.804)
Penerimaan penerbitan obligasi 1.377.460.000.000 2.433.600.000.000
Pembayaran obligasi (997.575.000.000) (1.329.000.000.000)
Pembayaran biaya emisi obligasi (6.378.392.795) (9.461.665.612)
Pembayaran beban bunga dan beban keuangan lainnya (463.442.653.388) (402.675.090.662)
Penerimaan dari penambahan modal pihak non pengendali 72.000.000.000 -
Kas bersih diperoleh dari/(digunakan untuk) aktivitas pendanaan (728.765.277.341) 385.528.661.187
KENAIKAN/(PENURUNAN) BERSIH KAS DAN SETARA KAS (66.450.228.077) 7.325.485.918
KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN 421.421.696.973 414.096.211.055
KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN 354.971.468.896 421.421.696.973
Rasio - Rasio K euangan K o nso lidasian Pent in g
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Rasio Pertumbuhan (%)
Penjualan bersih (2,26) 35,72
Laba bruto 1,40 30,71
Laba usaha 4,36 35,14
Laba tahun berjalan (1,64) 32,03
Laba komprehensif tahun berjalan (3,40) 31,03
Total aset 4,21 31,42
Total liabilitas (4,33) 32,14
Total ekuitas 33,84 28,99
45
Page 86
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Rasio Usaha (%)
Laba tahun berjalan / Penjualan 8,62 8,56
Laba tahun berjalan / Total ekuitas 31,43 42,76
Laba tahun berjalan / Total aset 9,03 9,57
Laba komprehensif tahun berjalan / Penjualan 8,71 8,81
Laba komprehensif tahun berjalan / Total ekuitas 31,77 44,01
Laba komprehensif tahun berjalan / Total aset 9,13 9,85
Rasio Keuangan (x)
Total liabilitas / Total ekuitas 2,48 3,47
Total liabilitas / Total aset 0,71 0,78
Total aset lancar / Total liabilitas jangka pendek 1,59 1,39
Interest Coverage Ratio 4,10 5,08
Debt-Service Coverage Ratio 1,20 1,02
Debt to Equity Ratio 1,60 2,14
Rasio - Rasio K euangan yan g D ip ersyarat kan K red it ur
Per syaratan R asio R asi o per 31
K eter angan
K eu angan D esember 2024
I nt erest Coverage Ratio M inim al 1, 1x 4, 10x
D ebt -Service Coverage Ratio M inim al 1x 1, 20x
D ebt to Equity Ratio M ak s imal 5x 1, 60x
46
Page 87
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan oleh manajemen atas kondisi keuangan serta hasil operasi dalam bab ini harus
dibaca bersama-sama dengan ikhtisar data keuangan penting, laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan
Perusahaan Anak beserta catatan atas laporan keuang an konsolidasian yang terlampir dalam Prospektus ini.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak tanggal 31 Desember 2024, laporan posisi
keuangan, laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian, dan laporan arus kas
konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul
Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan (firma anggota PKF International Limited) dengan opini
tanpa modifikasian dalam laporannya yan g diterbitkan kembali pada tanggal 16 Mei 2025 dengan nomor
01267/2.1133/AU.1/05/0305-1/1/V/2025 yang ditandatangani oleh Santoso Chandra, S.E., M.M., Ak., CPA, CA.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak tanggal 31 Desember 2023, lapo ran posisi
keuangan, laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian, dan laporan arus kas
konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul
Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan (firma anggota PKF International Limited) dengan opini
tanpa modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan kembali pada tanggal 6 Juni 2024 dengan nomor
01274/2.1133/AU.1/05/0754-9/1/VI/2024 yang ditandatangani oleh Retno Dwi Andani, S.E., Ak., CPA, CA.
1. UMUM
Perseroan didirikan berdasarkan Akta No. 32 tanggal 3 Februari 1997, yang dibuat di hadapan Buntario Tigris
Darmawa NG,.SH, notaris di Jakarta. Anggaran dasar Perseroan telah mendapat pengesahan dari Menteri
Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.C2-3695.HT.01.01.TH.’97 tanggal 12 Mei 1997
dan diumumkan dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia No. 44 tanggal 31 Mei 2002. Anggaran
dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir kali diubah dengan Akta Pernyataan
Keputusan di luar RUPS Perseroan No. 98, tanggal 27 Mei 2025, yang dibuat di hadapan Muhammad Kholid
Artha, S.H., Notaris di Jakarta, sehubungan dengan perubahan Pasal 13 (Rapat Direksi), Pasal 14 (Dewan
Komisaris) dan Pasal 16 (Rapat Dewan Komisaris) Anggaran Dasar Perseroan, yang telah diberitahukan
kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.01.03-0149283, tanggal 3 Juni 2025 ( “Akta No. 98/2025”).
Sesuai dengan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan Perseroan terutama meliputi bidang
usaha perdagangan, industri, jasa dan transportasi. Saat ini kegiatan Perseroan meliputi distribusi dan
perawatan kendaraan truk dan traktor beserta suku cadang terkait dengan merek Volvo, Renault dan
JohnDeere.
2. KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING
Tidak terdapat perubahan kebijakan akuntansi yang material selama 2 (dua) tahun buku terakhir. Ikhtisar
kebijakan akuntansi penting sebagaimana terdapat pada Catatan 2 dalam laporan keuangan konsolidasian
auditan Perseroan dan Perusahaan Anaknya untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
dan 2023 yang tercantum dalam Prospektus ini.
a. Dasar penyusunan laporan keuangan konsolidasian
Laporan keuangan konsolidasian disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan ("SAK")
di Indonesia yang mencakup Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan ("PSAK") dan Interpretasi Standar
Akuntansi Keuangan ("ISAK") yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akun tansi Keuangan Ikatan Akuntan
Indonesia serta peraturan regulator Pasar Modal yaitu Peraturan No. VIII.G.7 tentang Penyajian dan
Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.
47
Page 88
Laporan keuangan konsolidasian kecuali untuk laporan arus kas k onsolidasian, disusun berdasarkan basis
akrual, menggunakan dasar akuntansi biaya historis, kecuali untuk beberapa akun tertentu yang disajikan
berdasarkan pengukuran lain sebagaimana diuraikan dalam kebijakan akuntansi masing -masing akun
tersebut.
Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan menggunakan metode langsung dengan mengelompokkan
arus kas dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.
Perubahan pada PSAK dan ISAK
Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia telah menerbitkan am andemen dan
penyesuaian berikut, yang berlaku efektif untuk tahun buku yang dimulai pada 1 Januari 2024 yang relevan
namun tidak menyebabkan perubahan signifikan atas kebijakan akuntansi Grup dan tidak memberikan
dampak yang material terhadap jumlah yang dilaporkan di laporan keuangan tahun berjalan.
1 Januari 2024
- Amandemen PSAK 107 "Instrumen Keuangan: Pengungkapan;
- Amendemen PSAK 116 ”Sewa”;
- Amendemen PSAK 201 “Penyajian Laporan Keuangan”;
- Amandemen PSAK 207 "Laporan Arus Kas".
Standar akuntansi revisian berikut telah diterbitkan dan akan berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2025
dan belum diterapkan secara dini oleh Grup:
1 Januari 2025
- Amendemen PSAK 221 “Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing”.
Pada tanggal pengesahan laporan keuangan konsolidasian, Grup sedang mempertimbangkan implikasi
dari penerapan standar diatas, yang berlaku pada 1 Januari 2025 tersebut, terhadap laporan keuangan
konsolidasian Grup.
b. Prinsip-prinsip konsolidasian
Laporan keuangan konsolidasian meliputi laporan keuangan Perusahaan dan Entitas Anaknya seperti yang
disebutkan pada catatan 1d yang dimiliki oleh Perusahaan (secara langsung atau tidak langsung) dengan
kepemilikan saham lebih dari 50%.
Seluruh transaksi dan saldo akun antar entitas yang signifikan (te rmasuk laba atau rugi yang belum
direalisasi) telah dieliminasi.
Entitas-entitas Anaknya dikonsolidasi secara penuh sejak tanggal akuisisi, yaitu tanggal Perusahaan
memperoleh pengendalian, sampai dengan tanggal Perusahaan kehilangan pengendalian. Pengendalian
dianggap ada ketika Perusahaan memiliki secara langsung atau tidak langsung melalui Entitas Anaknya,
lebih dari setengah kekuasaan suara entitas.
Rugi entitas anak yang tidak dimiliki secara penuh diatribusikan pada Kepentingan Non-Pengendali (KNP)
bahkan jika hal ini mengakibatkan KNP mempunyai saldo defisit.
Jika kehilangan pengendalian atas suatu Entitas Anaknya, maka Perusahaan:
- menghentikan pengakuan aset (termasuk setiap goodwill) dan liabilitas Entitas Anaknya;
- menghentikan pengakuan jumlah tercatat setiap KNP;
- menghentikan pengakuan akumulasi selisih penjabaran, yang dicatat di ekuitas, bila ada;
- mengakui nilai wajar pembayaran yang diterima;
- mengakui setiap sisa investasi pada nilai wajarnya;
- mengakui setiap perbedaan yang dihasilkan sebagai keuntungan atau kerugian dalam laporan laba rugi
dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian; dan
- mereklasifikasi bagian induk atas komponen yang sebelumnya diakui sebagai laba komprehensif ke
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian, atau mengalihkan secara langsung
ke saldo laba.
48
Page 89
KNP mencerminkan bagian atas laba atau rugi dan aset neto dari Entitas -entitas Anak yang tidak dapat
diatribusikan secara langsung maupun tidak langsung oleh Perusahaan, yang masing-masing disajikan
dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian dan dalam ekuitas pada laporan
posisi keuangan konsolidasian, terpisah dari bagian yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
induk.
Perubahan dalam bagian kepemilikan Perusahaan pada Entitas Anak yang tidak mengakibatkan hilangnya
pengendalian dicatat sebagai transaksi ekuitas. Nilai tercatat kepentingan Entitas Anak dan kepentingan
nonpengendali disesuaikan untuk mencerminkan perubahan ba gian kepemilikannya atas Entitas Anak.
Setiap perbedaan antara jumlah kepentingan non pengendali disesuaikan dan nilai wajar imbalan yang
diberikan atau diterima diakui secara langsung dalam ekuitas dan diatribusikan kepada pemilik entitas
induk.
c. Kombinasi bisnis
PSAK No. 103 menjelaskan transaksi atau peristiwa lain yang memenuhi definisi kombinasi bisnis guna
meningkatkan relevansi, keandalan, dan daya banding informasi yang disampaikan entitas pelapor dalam
laporan keuangan.
Kombinasi bisnis dicatat dengan menggunakan metode akuisisi. Biaya perolehan dari sebuah akuisisi
diukur pada nilai agregat imbalan yang dialihkan, diukur pada nilai wajar pada tanggal akuisisi dan jumlah
setiap KNP pada pihak yang diakuisisi. Untuk setiap kombinasi bisnis, pihak pengakuisisi mengukur KNP
pada entitas yang diakuisisi baik pada nilai wajar ataupun pada proporsi kepemilikan KNP atas aset neto
yang teridentifikasi dari entitas yang diakuisisi. Biaya -biaya akuisisi yang timbul dibebankan langsung
dan disertakan dalam beban-beban administrasi.
Ketika melakukan akuisisi atas sebuah bisnis, Grup mengklasifikasikan dan menentukan aset keuangan
yang diperoleh dan liabilitas keuangan yang diambil alih berdasarkan pada persyaratan kontraktual,
kondisi ekonomi dan kondis i terkait lain yang ada pada tanggal akuisisi. Hal ini termasuk pengelompokan
derivatif melekat dalam kontrak utama oleh pihak yang diakuisisi.
Dalam suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap, pihak pengakuisisi mengukur kembali
kepentingan ekuitas yang dimiliki sebelumnya pada pihak yang diakuisisi pada nilai wajar tanggal akuisisi
dan mengakui keuntungan atau kerugian yang dihasilkan dalam laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian.
Imbalan kontinjensi yang dialihkan o leh pihak pengakuisisi diakui pada nilai wajar tanggal akuisisi.
Perubahan nilai wajar atas imbalan kontinjensi setelah tanggal akuisisi yang diklasifikasikan sebagai aset
atau liabilitas, akan diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif la in konsolidasian atau
penghasilan komprehensif lain sesuai dengan PSAK No. 109. Jika diklasifikasikan sebagai ekuitas,
imbalan kontinjensi tidak diukur kembali dan penyelesaian selanjutnya diperhitungkan dalam ekuitas.
Pada tanggal akuisisi, goodwill awalnya diukur pada harga perolehan yang merupakan selisih lebih nilai
agregat dari imbalan yang dialihkan dan jumlah setiap KNP atas selisih jumlah dari aset teridentifikasi
yang diperoleh dan liabilitas yang diambil alih. Jika imbalan tersebut kurang dari ni lai wajar aset neto
entitas anak yang diakuisisi, selisih tersebut diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
lain konsolidasian.
Setelah pengakuan awal, goodwill diukur pada jumlah tercatat dikurangi akumulasi kerugian penurunan
nilai. Untuk tujuan uji penurunan nilai, goodwill yang diperoleh dari suatu kombinasi bisnis, sejak tanggal
akuisisi dialokasikan kepada setiap Unit Penghasil Kas (“UPK”) dari Perusahaan dan Entitas Anak yang
diharapkan akan bermanfaat dari sinergi kombinasi terse but, terlepas dari apakah aset atau liabilitas lain
dari pihak yang diakuisisi ditetapkan atas UPK tersebut.
49
Page 90
Jika goodwill telah dialokasikan pada suatu UPK dan operasi tertentu atas UPK tersebut dihentikan, maka
goodwill yang diasosiasikan dengan operasi yang dihentikan tersebut termasuk dalam jumlah tercatat
operasi tersebut ketika menentukan keuntungan atau kerugian dari pelepasan. Goodwill yang dilepaskan
tersebut diukur berdasarkan nilai relatif operasi yang dihentikan dan porsi UPK yang ditahan.
d. Transaksi dalam mata uang asing
Grup menyelenggarakan dan menyajikan pembukuannya dalam mata uang Rupiah yang merupakan mata
uang fungsional Grup. Transaksi-transaksi dalam mata uang asing dijabarkan kedalam mata uang Rupiah
dengan mempergunakan kurs yang berlaku pada saat terjadinya transaksi yang bersangkutan. Pada
tanggal laporan posisi keuangan, aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing dijabarkan kedalam
mata uang Rupiah dengan menggunakan kurs tengah yang dikeluarkan Bank Indonesia sebagai berikut:
1 Dolar AS (USD 1) 16.162
1 Euro (EUR 1) 16.851
1 Dolar Singapura (SGD 1) 11.919
1 Krona Swedia (SEK 1) 1.470
Keuntungan dan kerugian yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas moneter dalam mata uang selain
Rupiah diakui dalam laporan laba rugi, kecuali jika ditangguhkan di dalam ekuitas sebagai lindung nilai
arus kas dan lindung nilai investasi bersih yang memenuhi syarat.
e. Kas dan setara kas
Kas terdiri dari kas dan bank. Setara kas adalah semua investasi yang bersifat jangka p endek dan sangat
likuid yang dapat segera dikonversikan menjadi kas dengan jatuh tempo dalam waktu tiga (3) bulan atau
kurang sejak tanggal penempatannya, dan yang tidak dijaminkan serta tidak dibatasi pencairannya.
Kas di bank dan deposito berjangka yang dijadikan sebagai jaminan atas pinjaman atau dibatasi
penggunaannya disajikan sebagai bagian dari "aset tidak lancar" pada laporan posisi keuangan
konsolidasian.
f. Persediaan
Persediaan dinyatakan menurut nilai yang terendah antara harga perolehan dan nila i bersih yang dapat
direalisasikan. Harga perolehan ditetapkan berdasarkan metode identifikasi khusus untuk kendaraan dan
metode harga rata-rata (average) untuk suku cadang, aksesoris dan persediaan lainnya yang meliputi
seluruh biaya yang terjadi untuk memperoleh persediaan tersebut serta membawanya ke lokasi dan
kondisinya yang sekarang.
Penyisihan untuk persediaan usang ditetapkan berdasarkan penelaahan berkala terhadap kondisi fisik
persediaan.
g. Biaya dibayar di muka
Biaya dibayar di muka diamortisasi selama masa manfaat masing-masing biaya dengan menggunakan
metode garis lurus. Biaya dibayar di muka yang masa manfaatnya lebih dari 1 (satu) tahun disajikan
sebagai bagian dari "aset tidak lancar" pada laporan posisi keuangan konsolidasian.
h. Aset tetap
Awalnya suatu aset tetap diukur sebesar biaya perolehan, yang terdiri dari harga perolehannya dan biaya -
biaya yang dapat diatribusikan secara langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi yang
diinginkan agar aset siap digunakan sesuai dengan keinginan d an maksud manajemen, serta estimasi
awal biaya pembongkaran dan pemindahan aset tetap dan restorasi lokasi aset.
50
Page 91
Grup menganalisa fakta dan keadaan untuk masing-masing jenis hak atas tanah dalam menentukan
akuntansi untuk masing-masing hak atas tanah tersebut sehingga dapat merepresentasikan dengan tepat
suatu kejadian atau transaksi ekonomik yang mendasarinya. Jika hak atas tanah tersebut tidak
mengalihkan pengendalian atas aset pendasar kepada Grup, melainkan mengalihkan hak untuk
menggunakan aset pendasar, Group menerapkan perlakuan akuntansi atas transaksi tersebut sebagai
sewa berdasarkan PSAK 116, “Sewa”. Jika hak atas tanah secara substansi menyerupai pembelian tanah,
maka Grup menerapkan PSAK 216 “Aset tetap”.
Biaya-biaya setelah perolehan awal seperti penggantian komponen dan inspeksi yang signifikan, diakui
dalam jumlah tercatat aset tetap jika besar kemungkinan manfaat ekonomis di masa depan akan mengalir
ke Grup dan biaya tersebut dapat diukur secara andal. Sisa jumlah tercatat biaya komponen yang diganti
atau biaya inspeksi terdahulu dihentikan pengakuannya. Biaya perawatan sehari -hari aset tetap diakui
sebagai beban pada saat terjadinya.
Efektif 31 Desember 2020, tanah disajikan sebesar nilai wajar. Penilaian terhadap tanah d ilakukan oleh
penilai independen eksternal yang telah memiliki sertifikasi. Penilaian atas aset tersebut dilakukan
secara berkala untuk memastikan bahwa nilai wajar aset yang direvaluasi tidak berbeda secara material
dengan nilai tercatatnya.
Kenaikan nilai tercatat yang timbul dari revaluasi tanah dicatat sebagai “Surplus Revaluasi Aset Tetap”
dalam ekuitas. Penurunan nilai tercatat yang timbul dari revaluasi dicatat sebagai beban pada tahun
berjalan. Apabila aset tersebut memiliki saldo “Sur plus Revaluasi Aset Tetap” yang disajikan dalam
ekuitas, maka selisih penurunan nilai tercatat tersebut dibebankan terhadap “Surplus Revaluasi Aset
Tetap ” dan sisanya diakui sebagai beban tahun berjalan.
Grup telah memilih metode biaya untuk pengukuran aset tetap kecuali tanah. Penyusutan diakui dengan
menggunakan metode garis lurus untuk menyusutkan nilai aset tetap, kecuali alat -alat berat dan truk
yang digunakan Entitas Anak untuk jasa pertambangan dan perkebunan, dimana penyusutannya dihitung
dengan menggunakan metode jam kerja dan tanah yang tidak disusutkan. Estimasi masa manfaat aset
tetap adalah sebagai berikut:
Masa manfaat
Bangunan 10-20 tahun
Peralatan dan perlengkapan kantor 4-8 tahun
Alat berat, mesin dan peralatan produksi 4-8 tahun
Kendaraan 4-8 tahun
Nilai residu, umur manfaat dan metode penyusutan di-reviu setiap akhir tahun buku untuk memastikan
nilai residu, umur manfaat dan metode depresiasi diterapkan secara konsisten sesuai dengan ekspektasi
pola manfaat ekonomis dari aset tersebut.
Ketika suatu aset dilepaskan atau tidak ada manfaat ekonomis masa depan yang diharapkan dari
penggunaan atau pelepasannya, biaya perolehan dan akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi
penurunan nilai, jika ada, dikeluarkan dari akun terse but. Laba atau rugi yang timbul dari penghentian
pengakuan aset tetap akan dimasukkan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian.
Aset tetap dalam pembangunan disajikan sebagai bagian dalam aset tetap dan dinyatakan sebesar bia ya
perolehan. Semua biaya, termasuk biaya pinjaman, yang terjadi sehubungan dengan pembangunan aset
tersebut dikapitalisasi sebagai bagian dari biaya perolehan aset tetap dalam pembangunan. Akumulasi
biaya perolehan akan dipindahkan ke masing-masing aset tetap yang bersangkutan saat aset tersebut
selesai dikerjakan atau siap digunakan dan mulai disusutkan sejak beroperasi.
51
Page 92
i. Sewa
Grup menerapkan PSAK 116 yang mensyaratkan pengakuan liabilitas sewa sehubungan dengan sewa
yang sebelumnya diklasifikasikan sebaga i "sewa operasi". Kebijakan ini berlaku untuk kontrak yang
disepakati atau diamandemen pada atau setelah 1 Januari 2020.
Pada tanggal permulaan kontrak, Grup menilai apakah kontrak merupakan, atau mengandung sewa.
Suatu kontrak merupakan atau mengandung sewa jika kontrak tersebut memberikan hak untuk
mengendalikan penggunaan aset identifikasian selama suatu jangka waktu untuk dipertukarkan dengan
imbalan. Untuk menilai apakah kontrak memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan aset
identifikasian, Grup mempertimbangkan apakah:
- Kontrak melibatkan penggunaan aset yang teridentifikasi;
- Grup memiliki hak untuk memperoleh secara substantial seluruh manfaat ekonomi dari penggunaan
aset selama periode penggunaan; dan
- Grup memiliki hak untuk mengendalikan penggunaan aset.
Pada tanggal dimulainya kontrak atau pada saat penilaian kembali kontrak yang mengandung sewa,
Grup mengalokasikan imbalan dalam kontrak untuk setiap unsur sewa berdasarkan harga relatif dari
unsur sewa.
Pada tanggal permulaan sewa, Grup mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa. Aset hak-guna diukur
pada biaya perolehan, dimana meliputi jumlah pengukuran awal liabilitas sewa yang disesuaikan dengan
pembayaran sewa yang dilakukan pada atau sebelum tanggal permulaan, ditambah dengan biaya
langsung awal yang dikeluarkan dan estimasi biaya yang akan dikeluarkan untuk membongkar dan
memindahkan aset pendasar atau untuk merestorasi aset pendasar ke kondisi yang disyaratkan dan
ketentuan sewa, dikurangi dengan insentif sewa yang diterima.
Aset hak-guna kemudian disusutkan menggunakan metode garis lurus dari tanggal permulaan hingga
tanggal yang lebih awal antara akhir umur manfaat aset hak -guna atau akhir masa sewa. Selain itu, aset
hak-guna secara berkala dinilai untuk penurunan nilai dan disesuaikan atas pengukuran kembali dari
liabilitas sewa.
Liabilitas sewa diukur pada nilai kini pembayaran sewa yang belum dibayar pada tanggal permulaan,
didiskontokan dengan menggunakan suku bunga implisit dalam sewa atau jika suku bunga tersebut tidak
dapat ditentukan, maka menggunakan suku bunga pinjaman inkremental.
Liabilitas sewa diukur kembali ketika ada perubahan pembayaran sewa di masa depan yang timbul dari
perubahan suatu indeks atau tingkat, jika ada perubahan dalam estimasi Grup dari j umlah yang
diharapkan akan dibayarkan berdasarkan jaminan nilai residu atau jika Grup mengubah penilaiannya
apakah akan melakukan opsi pembelian, perpanjangan atau pemutusan kontrak. Ketika liabilitas sewa
diukur kembali dengan cara tersebut, penyesuaian d ilakukan terhadap jumlah tercatat dari aset hak -
guna, atau diakui dalam laba rugi jika jumlah tercatat dari aset hak -guna telah dikurangi menjadi nol.
Grup menyajikan aset hak-guna yang tidak memenuhi definisi properti investasi sebagai aset hak guna
dan liabilitas sewa dalam laporan posisi keuangan konsolidasian.
Grup memutuskan untuk tidak mengakui aset hak -guna dan liabilitas sewa untuk sewa jangka-pendek
yang memiliki masa sewa 12 bulan atau kurang. Grup mengakui pembayaran sewa atas sewa tersebut
sebagai beban dengan dasar garis lurus selama masa sewa.
Modfiikasi sewa
Grup mencatat modifikasi sewa sebagai sewa terpisah jika: (a) modifikasi meningkatkan ruang lingkup
sewa dengan menambahkan hak untuk menggunakan satu aset pendasar atau lebih; dan (b ) imbalan
sewa meningkat sebesar jumlah yang setara dengan harga tersendiri untuk peningkatan dalam ruang
52
Page 93
lingkup dan penyesuaian yang tepat pada harga tersendiri tersebut untuk merefleksikan kondisi kontrak
tertentu.
Untuk modifikasi sewa yang tidak dicatat sebagai sewa terpisah, pada tanggal efektif modifikasi sewa,
Grup: (a) mengukur kembali dan mengalokasikan imbalan kontrak modifikasian; (b) menentukan masa
sewa dari sewa modifikasian; (c) mengukur kembali liabilitas sewa dengan mendiskontokan pembayar an
sewa revisian menggunakan tingkat diskonto revisian berdasarkan sisa umur sewa dan sisa pembayaran
sewa dengan melakukan penyesuaian terhadap aset hak -guna. Tingkat diskonto revisian ditentukan
sebagai suku bunga pinjaman inkremental Grup pada tanggal e fektif modifikasi; (d) menurunkan jumlah
tercatat aset hak-guna untuk merefleksikan penghentian sebagian atau sepenuhnya sewa untuk
modifikasi sewa yang menurunkan ruang lingkup sewa. Grup mengakui dalam laba rugi setiap laba rugi
yang terkait dengan penghentian sebagian atau sepenuhnya sewa tersebut; dan (e) membuat
penyesuaian terkait dengan aset hak-guna untuk seluruh modifikasi sewa lainnya.
j. Aset takberwujud
Aset takberwujud terdiri dari aset takberwujud yang berasal lisensi, dan peranti lunak komputer . Aset
takberwujud diakui jika Grup kemungkinan besar akan memperoleh manfaat ekonomis masa depan dari
aset takberwujud tersebut dan biaya aset tersebut dapat diukur dengan andal.
Aset takberwujud dicatat berdasarkan harga perolehan dikurangi akumulasi am ortisasi dan penurunan
nilai, jika ada. Aset takberwujud diamortisasi berdasarkan estimasi masa manfaat. Grup harus
mengestimasi nilai yang dapat diperoleh kembali dari aset takberwujud. Apabila nilai tercatat aset
takberwujud melebihi estimasi nilai yang dapat diperoleh kembali, maka nilai tercatat aset tersebut
diturunkan menjadi sebesar nilai yang dapat diperoleh kembali.
Ketika aset takberwujud dilepaskan atau tidak ada manfaat ekonomis masa depan yang diharapkan dari
penggunaan atau pelepasannya, biaya perolehan dan akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi
penurunannilai, jika ada, dikeluarkan dari akun tersebut. Laba atau rugi yang timbul dari penghentian
pengakuan akan dimasukkan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
Aset takberwujud, disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan estimasi masa
manfaat yaitu selama 4 tahun.
k. Pajak penghasilan
Beban pajak penghasilan terdiri dari pajak penghasilan kini dan pajak penghasilan tangguhan. Pajak
tersebut diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian, kecuali apabila
pajak tersebut terkait dengan transaksi atau kejadian yang langsung diakui ke ekuitas.
Pajak penghasilan kini dihitung dengan menggunakan tarif pajak yang berla ku pada tanggal posisi
keuangan. Pajak penghasilan tangguhan disajikan dengan jumlah penuh, dengan menggunakan metode
liabilitas. Pajak penghasilan tangguhan timbul akibat perbedaan temporer yang ada antara aset dan
liabilitas atas dasar pajak dengan nilai tercatat aset dan liabilitas dalam laporan keuangan. Tarif pajak
yang berlaku atau yang secara substansial telah berlaku digunakan dalam menentukan pajak penghasilan
tangguhan.
Perubahan terhadap liabilitas perpajakan dicatat pada saat diterimanya surat k etetapan, atau apabila
dilakukan banding, ketika hasil banding sudah diputuskan.
Saldo rugi fiskal yang dapat dikompensasi diakui sebagai aset pajak tangguhan apabila besar
kemungkinan bahwa jumlah laba fiskal pada masa mendatang akan memadai untuk dikompe nsasi.
Peraturan perpajakan di Indonesia mengatur beberapa jenis penghasilan dikenakan pajak bersifat final.
Pajak final yang dikenakan atas nilai bruto transaksi tetap dikenakan walaupun atas transaksi tersebut
pelaku transaksi mengalami kerugian.
53
Page 94
l. Pengakuan pendapatan dan beban
Grup menerapkan PSAK 115 yang mensyaratkan pengakuan pendapatan harus memenuhi lima langkah
analisa sebagai berikut:
1. Identifikasi kontrak dengan pelanggan;
2. Identifikasi kewajiban pelaksanaan dalam kontrak. Kewajiban pelaksanaan meru pakan janji-janji
dalam kontrak untuk menyerahkan barang atau jasa yang memiliki karakteristik berbeda ke
pelanggan;
3. Penetapan harga transaksi. Harga transaksi merupakan jumlah imbalan yang berhak diperoleh suatu
entitas sebagai kompensasi atas diserahkannya barang atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan. Jika
imbalan yang dijanjikan di kontrak mengandung suatu jumlah yang bersifat variabel, maka Grup
membuat estimasi jumlah imbalan tersebut sebesar jumlah yang diharapkan berhak diterima atas
diserahkannya barang atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan dikurangi dengan estimasi jumlah
jaminan kinerja jasa yang akan dibayarkan selama periode kontrak;
4. Penetapan harga transaksi. Harga transaksi merupakan jumlah imbalan yang berhak diperoleh suatu
entitas sebagai kompensasi atas diserahkannya barang atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan. Jika
imbalan yang dijanjikan di kontrak mengandung suatu jumlah yang bersifat variabel, maka Grup
membuat estimasi jumlah imbalan tersebut sebesar jumlah yang diharapkan berhak di terima atas
diserahkannya barang atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan dikurangi dengan estimasi jumlah
jaminan kinerja jasa yang akan dibayarkan selama periode kontrak;
5. Pengakuan pendapatan ketika kewajiban pelaksanaan telah dipenuhi dengan menyerahkan b arang
atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan (ketika pelanggan telah memiliki kendali atas barang atau
jasa tersebut).
Pengakuan pendapatan ketika kewajiban pelaksanaan telah dipenuhi dengan menyerahkan barang atau
jasa yang dijanjikan ke pelanggan (ketika pelanggan telah memiliki kendali atas barang atau jasa
tersebut).
Pendapatan dari penjualan barang diakui pada suatu titik waktu jika seluruh kondisi berikut terpenuhi:
- Grup telah memindahkan risiko dan manfaat kepemilikan barang secara signifikan kepada pembeli;
- Grup tidak lagi melanjutkan pengelolaan yang biasanya terkait dengan kepemilikan atas barang
ataupun melakukan pengendalian efektif atas barang yang dijual;
- jumlah pendapatan dapat diukur secara andal;
- kemungkinan besar manfaat ekonomi yang terkai t dengan transaksi tersebut akan mengalir ke Grup;
dan
- biaya yang terjadi atau akan terjadi sehubungan transaksi penjualan tersebut dapat diukur secara
andal.
Bila suatu hasil transaksi yang berhubungan dengan jasa dapat diestimasi dengan andal, pendapatan
sehubungan dengan transaksi tersebut diakui pada suatu periode waktu dengan mengacu pada tingkat
penyelesaian transaksi tersebut pada tanggal pelaporan. Hasil transaksi dapat diestimasi dengan andal
pada saat terpenuhinya seluruh kondisi berikut :
- jumlah pendapatan dapat diukur dengan andal;
- besar kemungkinan manfaat ekonomi sehubungan dengan transaksi tersebut akan diperoleh Grup;
- Tahap penyelesaian trasaksi saat akhir periode penyelesaian dapat diukur dengan handal; dan
- biaya yang terjadi untuk transaksi dan untuk menyelesaikan transaksi tersebut dapat diukur dengan
andal.
Pendapatan bunga dan beban bunga dari instrumen keuangan diakui dalam laba rugi secara akrual
menggunakan metode suku bunga efektif.
m. Transaksi restrukturisasi antara entitas se pengendali
Grup menerapkan PSAK No. 338 “Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali” yang menerapkan transaksi
restrukturisasi entitas sepengendali.
Berdasarkan PSAK No. 338, pengalihan aset, liabilitas, saham dan instrumen kepemilikan lain antara
entitas sepengendali tidak akan menghasilkan suatu laba atau rugi bagi Grup atau entitas individual yang
berada dalam Grup yang sama. Oleh karena transaksi restrukturisasi antara entitas sepengendali tidak
54
Page 95
mengubah substansi ekonomi atas kepemilikan aset, liabilitas, s aham atau instrumen kepemilikan lain
yang dipertukarkan, pengalihan aset atau liabilitas harus dicatat berdasarkan nilai buku seperti
penggabungan usaha yang menggunakan metode penyatuan kepentingan (Pooling -of- interests).
Dalam pelaksanaan metode penyatu an kepentingan, komponen-komponen laporan keuangan selama
restrukturisasi terjadi disajikan seolah-olah restrukturisasi tersebut telah terjadi sejak awal periode
penyajian, sedangkan penggabungan bisnis sejak awal periode terjadi sepengendalian. Selisih ya ng
timbul antara nilai tercatat investasi pada tanggal efektif dan nilai pengalihan dicatat sebagai bagian dari
akun “Tambahan Modal Disetor” pada laporan posisi keuangan konsolidasian.
n. Imbalan pasca-kerja
Grup menyediakan imbalan pensiun dengan jumlah minimal sesuai dengan undang -undang
ketenagakerjaan yang berlaku atau Kontrak Kerja Bersama (“KKB”), mana yang lebih tinggi. Karena
Undang-Undang Ketenagakerjaan atau KKB menentukan rumus tertentu untuk menghitung jumlah
minimal imbalan pensiun, pada dasarnya program pensiun berdasarkan Undang -Undang
Ketenagakerjaan atau KKB adalah program pensiun imbalan pasti.
Liabilitas imbalan pasca-kerja dihitung oleh aktuaris independen dengan menggunakan metode Projected
Unit Credit.
Nilai kini liabilitas imbalan pasca-kerja ditentukan dengan mendiskontokan estimasi arus kas keluar masa
depan dengan menggunakan tingkat bunga Obligasi Pemerintah (dengan pertimbangan saat ini tidak ada
pasar aktif untuk Obligasi korporasi berkualitas tinggi) dalam mata uang Rupia h, sama dengan mata
uang dimana imbalan tersebut akan dibayarkan, dan yang memiliki jangka waktu yang mendekati jangka
waktu liabilitas imbalan pensiun yang bersangkutan.
Pengukuran kembali, yang terdiri dari keuntungan dan kerugian aktuaria, diakui secara langsung pada
laporan posisi keuangan dengan debit atau kredit ke saldo laba melalui pendapatan komprehensif lainnya
dalam periode keterjadiannya. Pengukuran kembali tidak akan direklasifikasi ke laba rugi pada periode
berikutnya.
Biaya jasa lalu diakui sebagai beban pada tanggal yang lebih awal antara ketika amandemen/kurtailmen
program terjadi atau ketika entitas mengakui biaya terkait restrukturisasi atau pesangon.
o. Transaksi dengan pihak-pihak berelasi
Grup menerapkan PSAK 224 “Pengungkapan pihak-pihak berelasi”. PSAK ini mensyaratkan
pengungkapan hubungan, transaksi dan saldo-saldo pihak-pihak berelasi, termasuk komitmen dalam
laporan keuangan konsolidasian.
Seluruh transaksi dan saldo yang signifikan dengan pihak -pihak berelasi telah diungkapkan dalam catatan
atas laporan keuangan konsolidasian yang relevan
p. Instrumen keuangan
Grup menerapkan PSAK 109, yang mensyaratkan pengaturan instrumen keuangan terkait klasifikasi dan
pengukuran, penurunan nilai atas instrumen aset dan liab ilitas keuangan, dan akuntansi lindung nilai.
Dengan demikian, kebijakan akuntansi yang berlaku untuk periode pelaporan kini adalah seperti
tercantum dibawah ini.
Aset keuangan
Klasifikasi, pengakuan dan pengukuran
Grup mengklasifikasikan aset keuangannya dalam kategori: (i) aset keuangan yang diukur pada nilai
wajar melalui laporan laba rugi atau melalui penghasilan komprehensif lain, (ii) aset keuangan yang diukur
55
Page 96
dengan biaya diamortisasi. Klasifikasi dan pengukuran aset keuangan harus didasarkan pada mo del
bisnis dan arus kas kontraktual – apakah semata-mata dari pembayaran pokok dan bunga. Manajemen
menentukan klasifikasi aset keuangan tersebut pada pengakuan awal.
Aset keuangan yang dimiliki Grup meliputi kas dan setara kas, piutang usaha dan piutang l ain-lain, aset
lain-lain diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang diukur dengan biaya diamortisasi. Derivatif
dikaslifikasikan sebagai aset keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi. Aset keuangan
pada kategori ini diklasifikasikan sebagai aset lancar, jika jatuh tempo dalam waktu 12 bulan jika tidak
maka aset keuangan ini diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar.
Aset keuangan yang diukur dengan biaya diamortisasi pada awalnya diakui sebesar nilai wajarnya
ditambah dengan biaya-biaya transaksi dan selanjutnya diukur pada biaya perolehan diamortisasi
dengan menggunakan metode suku bunga efektif.
Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi berlaku untuk aset keuangan berikut. Dalam
semua kasus, biaya transaksi dibebankan pada laba rugi.
- Instrumen utang yang tidak memiliki kriteria biaya perolehan diamortisasi atau nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain. Keuntungan atau kerugian nilai wajar selanjutnya akan d icatat pada
laba rugi.
- Investasi ekuitas yang dimiliki untuk diperdagangkan atau dimana pilihan penghasilan komprehensif
lain tidak berlaku. Keuntungan atau kerugian nilai wajar dan penghasilan dividen terkait diakui pada
laba rugi.
- Derivatif yang bukan merupakan instrumen lindung nilai. Keuntungan atau kerugian nilai wajar
selanjutnya diakui pada laba rugi. Aset keuangan dengan derivatif melekat dipertimbangkan secara
keseluruhan saat menentukan apakah arus kasnya semata -mata merupakan pembayaran pokok
dan bunga.
Penuruna nilai
Pada setiap periode pelaporan, Grup menilai apakah risiko kredit dari instrumen keuangan telah
meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal. Ketika melakukan penilaian, Grup menggunakan
perubahan atas risiko gagal bayar yang terj adi sepanjang perkiraan usia instrumen keuangan daripada
perubahan atas jumlah kerugian kredit ekspektasian. Dalam melakukan penilaian, Grup membandingkan
antara risiko gagal bayar yang terjadi atas instrumen keuangan pada saat periode pelaporan dengan
risiko gagal bayar yang terjadi atas instrumen keuangan pada saat pengakuan awal dan
mempertimbangkan kewajaran serta ketersediaan informasi yang tersedia pada saat tanggal pelaporan
terkait dengan kejadian masa lalu, kondisi terkini dan perkiraan atas kondis i ekonomi di masa depan,
yang mengindikasikan kenaikan risiko kredit sejak pengakuan awal.
Penghentian pengakuan
Aset keuangan dihentikan pengakuannya ketika hak untuk menerima arus kas dari investasi tersebut
telah jatuh tempo atau telah ditransfer dan Grup telah mentransfer secara substansial seluruh risiko dan
manfaat atas kepemilikan aset.
Liabilitas keuangan
Grup mengklasifikasikan liabilitas keuangannya sebagai kategori: (i) liabilitas keuangan pada nilai wajar
melalui laba rugi, dan (ii) liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi.
Biaya perolehan diamortisasi dengan mendiskontokan nilai liabilitas menggunakan suku bunga efektif,
kecuali dampak dari pendiskontoan tidak signifikan. Suku bunga efektif adalah tingkat diskonto yang
menghasilkan arus kas di masa datang dari nilai tercatat, saat pengakuan awal. Dampak bunga dari
penerapan metode suku bunga efektif diakui dalam laba rugi.
56
Page 97
Liabilitas keuangan yang dimiliki Grup meliputi pinjaman jangka pendek, utang obligasi, utang usaha dan
lain-lain dan beban akrual diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya
diamortisasi. Derivatif dikaslifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui
laba rugi.
Pada saat pengakuan awal liabilitas keuangan jangka pendek diukur sebesar nilai wajar dikurangi biaya
transaksi yang dapat diatribusikan langsung. Setelah pengakuan awal, liabilitas keuangan diukur pada
biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode bunga efek tif.
Liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya pada saat liabilitas tersebut dihentikan atau dibatalkan
atau kadaluwarsa. Ketika suatu liabilitas keuangan yang ada digantikan oleh liabilitas keuangan lain dari
pemberi pinjaman yang sama dengan persyarata n yang berbeda secara substansial, atau modifikasi
secara substansial persyaratan dari suatu liabilitas yang saat ini ada, pertukaran atau modifikasi tersebut
diperlakukan sebagai penghentian pengakuan liabilitas awal dan pengakuan liabilitas baru, dan sel isih
antara nilai tercatat masing-masing liabilitas diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian.
Akuntansi lindung nilai
Grup menggunakan instrumen keuangan derivatif, seperti cross currency sebagai bagian dari aktivitas
manajemen aset dan liabilitas untuk melindungi dampak risiko mata uang asing. Grup menerapkan
akuntansi lindung nilai arus kas pada saat transaksi tersebut memenuhi kriteria perlakuan akuntansi
lindung nilai.
Grup membuat dokumentasi atas penilaian apakah derivatif yang digunakan sebagai transaksi lindung
nilai memiliki efektivitas yang tinggi dalam menandingi (offsetting) perubahan nilai wajar atau arus kas
dari unsur yang dilindungi nilainya.
Bagian yang efektif atas perubahan nilai wajar derivatif yang d itujukan dan memenuhi kualifikasi sebagai
lindung nilai arus kas, diakui sebagai penghasilan komprehensif lainnya – lindung nilai arus kas pada
bagian ekuitas. Keuntungan atau kerugian atas bagian yang tidak efektif diakui langsung dalam laporan
laba rugi konsolidasian di dalam “(kerugian)/keuntungan lain -lain – neto”. Jumlah akumulasi keuntungan
atau kerugian dalam ekuitas dibebankan sebagai laba atau rugi ketika unsur yang dilindungi nilainya
mempengaruhi laba neto. Ketika instrumen lindung nilai kadaluwa rsa atau dijual atau ketika suatu lindung
nilai tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai akuntansi lindung nilai, akumulasi keuntungan maupun
kerugian yang ada pada ekuitas saat itu ditransfer langsung pada laporan laba rugi konsolidasian di
dalam “(kerugian)/keuntungan lain-lain – neto”.
Saling hapus antar instrumen keuangan
Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus dan jumlah netonya dilaporkan pada laporan posisi
keuangan ketika terdapat hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus ata s jumlah yang
telah diakui tersebut dan adanya niat untuk menyelesaikan secara neto, atau untuk merealisasikan aset
dan menyelesaikan liabilitas secara bersamaan. Hak saling hapus tidak kontinjen atas peristiwa di masa
depan dan dapat dipaksakan secara hukum dalam situasi bisnis yang normal dan dalam peristiwa gagal
bayar, atau peristiwa kepailitan atau kebangkrutan Grup atau pihak lawan.
q. Laba (rugi) per saham
Laba (rugi) per saham dihitung dengan membagi laba (rugi) tahun berjalan yang dapat diatribusikan
kepada entitas induk dengan rata - rata tertimbang jumlah saham yang beredar selama tahun yang
bersangkutan.
Grup tidak mempunyai efek berpotensi saham biasa yang bersifat dilutif untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, oleh karenanya, laba per saham dilusian tidak dihitung dan
disajikan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
57
Page 98
r. Informasi segmen
Segmen adalah bagian khusus dari Grup yang terlibat baik dalam menyediakan produk dan jasa (segmen
usaha), maupun dalam menyediakan produk dan jasa dalam lingkungan ekonomi tertentu (segmen
geografis), yang memiliki risiko dan imbalan yang berbeda dari segmen lainnya.
Pendapatan, beban, hasil, aset dan liabilitas segmen termasuk item -item yang dapat diatribusikan
langsung kepada suatu segmen serta hal-hal yang dapat dialokasikan dengan dasar yang sesuai kepada
segmen tersebut. Segmen ditentukan sebelum saldo dan transaksi antar entitas, dieliminasi sebagai
bagian dari proses konsolidasi.
s. Pengampunan pajak
Aset pengampunan pajak diukur sebesar biaya perolehan. Biaya perolehan aset pengampunan pajak
merupakan deemed cost dan menjadi dasar bagi entitas dalam melakukan pengukuran setelah
pengakuan awal. Liabilitas pengampunan pajak pengampunan pajak diukur sebesar kew ajiban
kontraktual untuk menyerahkan kas atau setara kas untuk menyelesaikan kewajiban yang berkaitan
langsung dengan perolehan aset pengampunan pajak.
Grup mengakui selisih antara aset pengampunan pajak dan liabilitas pengampunan pajak di ekuitas
dalam pos tambahan modal disetor. jumlah tersebut tidak dapat diakui sebagai laba rugi direalisasi
maupun direklasifikasi ke saldo laba. Grup mengakui uang tebusan yang dibayarkan dalam laba rugi
pada periode Surat Keterangan disampaikan.
t. Biaya emisi obligasi
Biaya- biaya yang terjadi sehubungan dengan penerbitan obligasi ditangguhkan dan diamortisasi dengan
menggunakan metode suku bunga efektif selama jangka waktu obligasi dan dicatat sebagai pengurang
terhadap saldo obligasi.
3. ANALISIS LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Tabel di bawah ini menyajikan data laporan laba rugi komprehensif konsolidasian Perseroan dan Perusahaan
Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
PENJUALAN BERSIH 11.222.388.975.172 11.481.442.110.695
BEBAN POKOK PENJUALAN (8.741.547.547.488) (9.034.762.597.739)
LABA BRUTO 2.480.841.427.684 2.446.679.512.956
Beban penjualan (543.310.940.295) (540.991.013.559)
Beban umum dan administrasi (238.046.531.964) (236.284.950.033)
Rugi selisih kurs - bersih (11.006.707.977) (21.344.367.047)
Pendapatan/(beban) lainnya - bersih (29.667.268.248) (58.590.051.647)
LABA USAHA 1.658.809.979.200 1.589.469.130.670
Pendapatan keuangan/bunga 77.457.439.310 45.292.949.603
Beban keuangan/bunga (460.052.180.811) (363.985.212.725)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN DAN PAJAK FINAL 1.276.215.237.699 1.270.776.867.548
Pajak final (5.339.949.908) (1.727.126.291)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 1.270.875.287.791 1.269.049.741.257
PAJAK PENGHASILAN (303.716.494.979) (285.813.136.965)
LABA TAHUN BERJALAN 967.158.792.812 983.236.604.292
Penghasilan komprehensif lain
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja (13.789.790.585) 14.096.724.032
Surplus revaluasi aset tetap 7.950.000.000 26.541.634.858
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
58
Page 99
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Lindung nilai arus kas 17.045.811.036 (11.168.692.754)
Pajak penghasilan terkait (716.324.499) (644.166.881)
Jumlah 10.489.695.952 28.825.499.255
LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 977.648.488.764 1.012.062.103.547
Laba yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas Induk 675.512.240.463 725.327.756.171
Kepentingan non Pengendali 291.646.552.349 257.908.848.121
Jumlah 967.158.792.812 983.236.604.292
Jumlah penghasilan komprehensif yang dapat diatribusikan
kepada:
Pemilik entitas Induk 682.553.432.292 741.953.089.782
Kepentingan non Pengendali 295.095.056.473 270.109.013.765
Jumlah 977.648.488.765 1.012.062.103.547
Laba per saham yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
induk - dasar dan dilusian 5.737.760 6.307.198
Penjualan Bersih
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Penjualan bersih menurun 2,26%, yaitu dari sebesar Rp11.481.442.110.695 untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 menjadi sebesar Rp11.222.388.975.172 untuk tahun yang be rakhir pada tanggal
31 Desember 2024. Penurunan ini utamanya disebabkan oleh penurunan penjualan bersih truk dan alat berat
dan penjualan bersih kontraktor dengan penyusutan masing -masing sebesar 4,17% dan 13,39% menjadi secara
berturut-turut sebesar Rp6.891.035.735.909 dan Rp984.527.114.710 untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024. Penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor eksternal yang memperlambat pergerakan
bisnis sejak awal tahun 2024, seperti keterlambatan RKAB dari pemerintahan. S ementara itu, penjualan bersih
suku cadang dan jasa tumbuh dengan masing-masing pertumbuhan sebesar 4,82% dan 16,77% menjadi secara
berturut-turut sebesar Rp2.948.696.242.618 dan Rp398.129.881.935. Pertumbuhan ini dikarenakan adanya
permintaan pelanggan yang tinggi. Perseroan akan terus meningkatkan penjualan unit truk dan alat berat, serta
melakukan diversifikasi penjualan di sektor pertambangan mineral seperti nikel, emas, dan sebagainya.
Beban Pokok Penjualan
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desembe r 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Beban pokok penjualan menurun sebesar 3,25% menjadi sebesar Rp8.741.547.547.488 untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dari sebesar Rp9.034.762.597.739 untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023. Penurunan pada beban pokok penjualan tersebut sejalan dengan penjualan bersih
yang menurun pada tahun 2024.
Laba Bruto
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Laba bruto tumbuh 1,40%, yaitu dari sebesar Rp2.446.679.512.956 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 menjadi sebesar Rp2.480.841.427.684 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024, dengan margin laba bruto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 secara
berturut-turut sebesar 21,11% dan 22,31%.
59
Page 100
Laba Tahun Berjalan
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Laba tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 mencapai sebesar
Rp967.158.792.812, atau menurun 1,64% dari sebesar Rp983.236.604.292 untuk tahun yang berak hir pada
tanggal 31 Desember 2023. Penurunan ini disebabkan oleh peningkatan beban keuangan dan pajak
penghasilan menjadi secara berturut-turut sebesar Rp460.052.180.811 dan Rp303.716.494.979 untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Laba Komprehensif Tahun Berjalan
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Laba komprehensif tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 mencapai
sebesar Rp977.648.488.764, atau menurun 3,40% dari sebesar Rp1.012.062.103.547 untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Penurunan pada laba komprehensif tahun berjalan ini disebabkan
oleh penurunan yang signifikan dari pengukuran kembali li abilitas imbalan kerja dan surplus revaluasi aset
tetap menjadi secara berturut-turut sebesar Rp13.789.790.585 dan Rp7.950.000.000 untuk tahun yang berakhir
pada 31 Desember 2024
4. LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK
Tabel di bawah ini menjelaskan laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 354.971.468.896 421.421.696.973
Piutang usaha
Pihak ketiga - bersih 3.015.618.152.401 2.517.872.166.805
Pihak berelasi 183.588.042.437 172.244.881.915
Piutang lain-lain
Pihak ketiga - bersih 19.175.782.051 29.930.299.667
Pihak berelasi 719.152.524.357 605.339.419.052
Piutang derivatif 9.133.217.066 -
Persediaan - bersih 3.563.179.838.327 3.928.579.526.199
Pajak dibayar di muka 79.778.191.032 73.454.395.028
Uang muka 82.310.726.132 132.592.043.615
Biaya dibayar di muka 35.334.656.596 21.298.936.786
Aset lain - lain 588.569.000 5.264.007.998
Jumlah aset lancar 8.062.831.168.295 7.907.997.374.038
ASET TIDAK LANCAR
Penyertaan saham 84.548.335 -
Piutang usaha tidak lancar - bersih 8.485.387.505 5.793.608.394
Aset tetap - bersih 2.271.888.187.238 1.855.298.415.306
Aset pajak tangguhan 48.544.176.835 49.877.553.293
Taksiran tagihan pajak penghasilan 100.116.087.681 31.352.419.441
Aset takberwujud - bersih 2.125.077.141 3.597.009.101
60
Page 101
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Aset hak guna - bersih 27.927.605.130 48.016.525.876
Aset tidak lancar lainnya 183.982.742.467 371.413.471.383
Jumlah aset tidak lancar 2.643.153.812.332 2.365.349.002.794
JUMLAH ASET 10.705.984.980.627 10.273.346.376.832
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman jangka pendek 890.470.147.238 1.619.113.249.120
Utang usaha
Pihak ketiga 2.125.509.652.191 2.345.716.618.296
Pihak berelasi 49.558.776.155 71.315.582.198
Utang lain-lain 79.484.932.710 94.504.095.398
Utang pajak 48.343.340.354 76.580.046.233
Beban akrual 137.957.644.374 258.535.280.479
Uang muka diterima dari pelanggan 118.649.229.585 118.599.255.694
Utang derivatif - 7.912.593.970
Bagian lancar pinjaman jangka panjang:
Utang pembiayaan konsumen 92.034.283.413 2.898.902.290
Utang sewa pembiayaan 49.825.937.880 91.929.898.097
Liabilitas sewa 20.736.251.218 19.952.447.108
Utang obligasi 1.466.733.617.837 995.312.540.834
Jumlah liabilitas jangka pendek 5.079.303.812.955 5.702.370.509.717
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Pinjaman jangka panjang - setelah dikurang bagian lancar
Utang pembiayaan konsumen 392.249.139.673 1.845.681.190
Utang sewa pembiayaan 5.643.166.438 55.521.189.792
Liabilitas sewa 3.955.751.738 22.647.961.566
Utang obligasi 2.009.665.543.574 2.100.283.213.314
Liabilitas imbalan pasca kerja 51.677.325.649 44.842.163.958
Liabilitas pajak tangguhan 85.899.709.695 46.364.456.556
Jumlah liabilitas jangka panjang 2.549.090.636.767 2.271.504.666.376
Jumlah liabilitas 7.628.394.449.722 7.973.875.176.093
EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
Modal Saham
Modal dasar 700.000 (2023: 140.000) saham dengan nilai
nominal Rp 1.000.000 modal ditempatkan dan disetor penuh
186.200 (2023: 115.000) saham 186.200.000.000 115.000.000.000
Tambahan modal disetor (130.041.129.974) (129.918.414.239)
Selisih nilai transaksi dengan pihak nonpengendali 9.004.872.590 (6.458.646.554)
Pendapatan komprehensif lain:
Surplus revaluasi aset tetap 156.801.654.291 152.018.392.835
Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasca- kerja 6.037.320.091 12.481.638.464
Perubahan nilai wajar lindung nilai arus kas 8.816.292.140 114.043.395
Selisih kurs atas penjabaran laporan keuangan dalam mata
uang asing 190.486.958.298 190.486.958.298
61
Page 102
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Saldo laba
Ditentukan penggunaannya 1.300.000.000 1.200.000.000
Belum ditentukan penggunaannya 1.520.838.156.834 995.425.916.371
1.949.444.124.270 1.330.349.888.570
Kepentingan non pengendali 1.128.146.406.635 969.121.312.169
Jumlah ekuitas 3.077.590.530.905 2.299.471.200.739
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 10.705.984.980.627 10.273.346.376.832
Aset
Aset Lancar
Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Aset lancar per tanggal 31 Desember 2024 tumbuh 1,96% menjadi sebesar Rp8.062.831.168.295 dari aset
lancar per tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp7.907.997.374.038. Pertumbuhan ini terutama berasal dari
piutang usaha pihak ketiga dan pihak berelasi, piutang lain -lain pihak berelasi, dan pajak dibayar di muka.
Piutang usaha pihak ketiga mencapai sebesar Rp11.343.160 .522 per tanggal 31 Desember 2024, atau
mengalami peningkatan sebesar 6,59% dari sebesar Rp172.244.881.915 per tanggal 31 Desember 2023.
Piutang lain-lain pihak berelasi mengalami peningkatan dari sebesar Rp605.339.419.052 per tanggal
31 Desember 2023, atau mengalami peningkatan sebesar Rp113.813.105.305, menjadi sebesar
Rp719.152.524.357 per tanggal 31 Desember 2024. Biaya dibayar di muka mengalami peningkatan dari
sebesar Rp21.298.936.786 per tanggal 31 Desember 2023, atau mengalami peningkatan sebesar
Rp14.035.719.810, menjadi sebesar Rp35.334.656.596 per tanggal 31 Desember 2024.
Aset Tidak Lancar
Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Aset tidak lancar mencapai sebesar Rp2.643.153.812.332 per tanggal 31 Desember 2024, atau tumbuh 11,74%
dari sebesar Rp2.365.349.002.794 per tanggal 31 Desember 2024. Pertumbuhan ini terutama berasal dari
kenaikan Piutang usaha tidak lancar - bersih sebesar 3.075,62% yaitu sebesar Rp5.793.608.394 menjadi
sebesar Rp183.982.742.467 per tanggal 31 Desember 2024, Aset pajak tangguhan mengalami penurunan
2,7% dari sebesar Rp49.877.553.293 per 31 Desember 2023 menjadi sebesar Rp 48.544.176.835 per tanggal
31 Desember 2024, dan Aset tak berwujud – bersih mengalami penurunan sebesar 40,9% dari sebesar
Rp3.597.009.101 per tanggal 31 Desember 2023 menjadi sebesar Rp 2.125.077.141 per tanggal 31 Desember
2024.
Liabilitas
Liabilitas Jangka Pendek
Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Liabilitas jangka pendek per tanggal 31 Desember 2024 mencapai sebesar Rp5.079.303.812.955, atau
menurun 10,93% dari sebesar Rp5.702.370.509.717 per tanggal 31 Desember 2023, Penurunan ini
dikarenakan pinjaman jangka pendek mengalami penurunan sebesar 45% dari yang sebelumnya sebesar
Rp1.619.113.249.120, per tanggal 31 Desember 2023, menjadi Rp890.470.147.238 per tanggal 31 Desember
2024.
62
Page 103
Liabilitas Jangka Panjang
Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Liabilitas jangka panjang per tanggal 31 Desember 2024 mencapai sebesar Rp2.549.090.636.767, atau naik
12,22% dibandingkan dengan liabilitas jangka panjang per tanggal 31 Desember 2023 sebesar
Rp2.271.504.666.376. Peningkatan ini terutama berasal dari utang pembiayaan konsumen yang mencapai
Rp392.249.139.673 per tanggal 31 Desember 2024. Hal ini dikarenakan Perseroan menerima fasilitas utang
pembiayaan konsumen untuk pembelian kendaraan operasional.
Ekuitas
Posisi tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember
Liabilitas jangka panjang per tanggal 31 Desember 2024 mencapai sebesar Rp2.549.090.636.767, atau naik
12,22% dibandingkan dengan liabilitas jangka panjang per tanggal 31 De sember 2023 sebesar
Rp2.271.504.666.376. Peningkatan ini terutama berasal dari utang pembiayaan konsumen yang mencapai
Rp392.249.139.673 per tanggal 31 Desember 2024. Hal ini dikarenakan Perseroan menerima fasilitas utang
pembiayaan konsumen untuk pembelia n kendaraan operasional.
5. LIKUIDITAS DAN SUMBER PERMODALAN
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki kas dan setara kas sebesar
Rp354.971.468.896. Sumber likuiditas Perseroan pada umumnya dapat berasal dari internal yaitu dari kas
internal serta hasil operasional Perseroan dan Perusahaan Anak maupun dari eksternal seperti pinjaman bank
atau pinjaman dari pihak ketiga lainnya, serta dari pasar modal.
Perseroan dan Perusahaan Anak masih memiliki sumber likuiditas material ya ng belum digunakan yang berasal
dari pinjaman jangka pendek atau fasilitas pinjaman dari PT Bank SMBC Indonesia Tbk, PT Bank DBS
Indonesia, PT Bank UOB Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk, MUFG
Bank Ltd., yang digunakan untuk keperluan modal kerja. Tidak terdapat kecenderungan yang diketahui,
permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan
terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap likuiditas Perseroan.
Arus kas masuk Perseroan terutama berasal dari penerimaan dari pelanggan dari penjualan truk dan alat -alat
berat, suku cadang, dan after sales service, beserta dengan jasa kontraktor dan penyewaan. Kebutuhan arus
kas keluar Perseroan terutama adalah untuk pembayaran kepada pemasok, beban operasional dan
pembayaran utang. Perseroan juga secara rutin mengevaluasi kebutuhan arus kas keluar untuk memenuhi
keperluan modal kerja seperti persediaan unit truk, alat berat dan suku cadang. Apabila kebutuhan untuk m odal
kerja tidak mencukupi, Perseroan memiliki sumber pendanaan lain yang dapat digunakan yaitu pendanaan
utang maupun ekuitas dalam bentuk modal tambahan apabila diperlukan.
Perusahaan Anak tidak memiliki batasan untuk mengalihkan dana kepada Perseroan s ehingga dapat
memberikan pinjaman kepada Perseroan bila dibutuhkan dengan mengacu pada UUPT. Tabel di bawah ini
menjelaskan rincian arus kas konsolidasian untuk tahun -tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
dan 2023.
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan dari pelanggan 11.335.617.609.136 10.869.107.101.999
Pembayaran kepada pemasok (9.638.623.480.010) (9.841.107.936.726)
Pembayaran kepada karyawan (498.553.036.795) (422.629.855.092)
63
Page 104
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Pembayaran untuk beban usaha (362.319.012.655) (400.248.553.921)
Pembayaran pajak (405.892.574.447) (344.618.162.946)
Penerimaan/(pembayaran) lain-lain - bersih 503.040.310.214 (74.793.372.748)
Kas bersih diperoleh dari/(digunakan untuk) aktivitas
operasi 933.269.815.443 (214.290.779.434)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Pembelian aset tetap (308.900.433.608) (177.014.961.864)
Penerimaan penjualan aset tetap 8.343.407.235 1.274.684.693
Penerimaan bunga 30.092.260.194 11.827.881.336
Penambahan setoran modal entitas anak (490.000.000) -
Kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi (270.954.766.179) (163.912.395.835)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan pinjaman pihak berelasi 3.575.850.000.000 763.350.000.000
Pembayaran pinjaman pihak berelasi (3.707.640.714.882) (795.847.646.534)
Penerimaan pinjaman pihak ketiga 7.191.356.380.391 9.569.042.093.839
Pembayaran pinjaman pihak ketiga (7.460.055.847.476) (9.329.378.476.040)
Pembayaran dividen oleh Perusahaan (150.000.000.000) (375.000.000.000)
Pembayaran dividen oleh entitas anak kepada non pengendali (139.675.269.427) (120.000.000.000)
Pembayaran utang sewa (20.663.779.764) (19.100.553.804)
Penerimaan penerbitan obligasi 1.377.460.000.000 2.433.600.000.000
Pembayaran obligasi (997.575.000.000) (1.329.000.000.000)
Pembayaran biaya emisi obligasi (6.378.392.795) (9.461.665.612)
Pembayaran beban bunga dan beban keuangan lainnya (463.442.653.388) (402.675.090.662)
Penerimaan dari penambahan modal pihak non pengendali 72.000.000.000 -
Kas bersih diperoleh dari/(digunakan untuk) aktivitas
pendanaan (728.765.277.341) 385.528.661.187
KENAIKAN/(PENURUNAN) BERSIH KAS DAN SETARA KAS (66.450.228.077) 7.325.485.918
KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN 421.421.696.973 414.096.211.055
KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN 354.971.468.896 421.421.696.973
Arus Kas Dari Aktivitas Operasi
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Kas bersih yang diperoleh untuk aktivitas operasi mencapai sebesar Rp957.167.401.336 untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Terdapat peningkatan pada penerimaan dari pelanggan sebesar
Rp466.510.507.137 atau 4,29% dari tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Sebelumnya, untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 Perseroan dan Perusahaan Anak menggunakan k as
bersih dari aktivitas operasi sebesar Rp214.290.779.434.
Arus Kas Dari Aktivitas Investasi
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 mencapai sebesar Rp270.954.766.179, atau mengalami peningkatan sebesar 65,30 % dari sebesar
Rp163.912.395.835 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Hal ini terutama berasal dari
meningkatnya belanja modal Perseroan dan Perusahaan Anak.
64
Page 105
Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 mencapai sebesar Rp728.765.277.341. Terdapat penurunan dib andingkan dengan tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp343.236.616.154. Hal ini disebabkan oleh adanya
pembayaran utang jangka pendek Perseroan dan Perusahaan Anak.
6. BELANJA MODAL
Tabel berikut menunjukkan belanja modal untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
dan 2023.
(dalam Rupiah)
31 Desember
Uraian
2024 2023
Kepemilikan langsung
Tanah 179.686.692.963 24.094.606.250
Bangunan 10.302.469.188 11.498.310.028
Peralatan dan perlengkapan kantor 55.061.965.394 10.460.952.617
Alat berat, mesin dan peralatan produksi 393.347.614.808 304.119.963.930
Kendaraan 48.173.909.339 10.694.917.308
Sewa pembiayaan
Alat berat, mesin, dan peralatan produksi 639.586.877 48.149.810.732
Aset dalam pembangunan 3.075.600.061 9.222.353.368
Jumlah 690.287.838.630 418.240.914.233
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Perusahaan Anak tidak memiliki komitmen
investasi barang modal yang material. Selain itu, tidak terdapat investasi barang modal yang dikeluarkan dalam
rangka pemenuhan persyaratan regulasi dan isu lingkungan hidup.
Investasi Barang Barang Modal yang Dikeluarkan dalam Rangka Pemenuhan Persyaratan Regulasi dan
Isu Lingkungan Hidup
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat investasi barang modal yang dikeluarkan oleh Perseroan
dalam rangka pemenuhan persyaratan regulasi dan isu lingkungan hidup.
7. SEGMEN OPERASI
Perseroan dan Perusahaan Anak mengklasifikasikan kegiatan usahanya menjadi otomotif, kontraktor dan jasa.
Informasi segmen usaha untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 202 4 dan 2023 tersebut
adalah sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
2024
Keterangan Otomotive Kontraktor Jasa Jumlah Eliminasi Konsolidasi
Hasil usaha
Pendapatan dari pelanggan
Truk dan alat
berat 9.249.959.537.822 - - 9.249.959.537.822 (2.358.923.801.913) 6.891.035.735.909
Suku cadang 3.075.618.478.781 - - 3.075.618.478.781 (126.922.236.163) 2.948.696.242.618
65
Page 106
(dalam Rupiah)
2024
Keterangan Otomotive Kontraktor Jasa Jumlah Eliminasi Konsolidasi
Kontraktor - 1.022.797.796.774 - 1.022.797.796.774 (38.270.682.064) 398.129.881.935
Jasa 401.911.363.372 - 40.057.919.280 441.969.282.652 (43.839.400.717) 984.527.114.710
Penjualan bersih 12.727.489.379.975 1.022.797.796.774 40.057.919.280 13.790.345.096.029 (2.567.956.120.857) 11.222.388.975.172
Laba bruto 2.262.681.657.039 155.667.732.170 34.905.189.429 2.453.254.578.638 27.586.849.046 2.480.841.427.684
Penjualan bersih sebelum eliminasi Perseroan dan Perusahaan Anak pada tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 adalah sebesar Rp13.790.345.096.029. Segmen Otomotive merupakan segmen yang
memberikan kontribusi terbesar terhadap penjualan bersih sebelum eliminasi serta laba bruto sebelum
eliminasi Perseroan dan Perusahaan Anak, yaitu masing -masing sebesar 92,29% dan 92,93%. Dari sisi
profitabilitas, segmen otomotive, kontraktor dan jasa masing-masing memiliki marjin laba bruto sebelum
eliminasi sebesar 17,78%, 15,22% dan 87,14%.
(dalam Rupiah)
2023
Keterangan Otomotive Kontraktor Jasa Jumlah Eliminasi Konsolidasi
Hasil usaha
Pendapatan dari pelanggan
Truk dan alat
berat 10.643.768.505.546 - - 10.643.768.505.546 (3.453.136.407.000) 7.190.632.098.546
Suku cadang 2.912.641.642.701 - - 2.912.641.642.701 (99.584.392.367) 2.813.057.250.334
Kontraktor - 1.156.724.604.754 - 1.156.724.604.754 (19.933.375.046) 1.136.791.229.708
Jasa 345.504.207.929 - 34.905.189.429 380.409.397.358 (39.447.865.251) 340.961.532.107
Penjualan bersih 13.901.914.356.175 1.156.724.604.754 34.905.189.429 15.093.544.150.358 (3.612.102.039.663) 11.481.442.110.695
Laba bruto 2.262.681.637.039 155.667.732.170 34.905.189.429 2.453.254.578.638 (6.575.065.682) 2.446.679.512.956
Penjualan bersih sebelum eliminasi Perseroan dan Perusahaan Anak pada tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 adalah sebesar Rp15.093.544.150.358. Segmen otomotive merupakan segmen yang
memberikan kontribusi terbesar terhadap penjualan bersih sebelum eliminasi serta laba bruto sebelum
eliminasi Perseroan dan Perusahaan Anak, yaitu masing -masing sebesar 92,11% dan 92,23%. Dari sisi
profitabilitas, segmen otomotive, kontraktor dan jasa masing-masing memiliki marjin laba bruto sebelum
eliminasi sebesar 16,28%, 13,46% dan 100,00%.
8. RISIKO FLUKTUASI KURS MATA UANG ASING
Risiko mata uang asing adalah risiko nilai wajar arus kas di masa depan yang berfluktuasi karena perubahan
kurs pertukaran mata uang asing. Perseroan dan Perusahaan Anak terpengaruh risiko perubahan mata uang
asing terutama berkaitan dengan kegiatan operasionalnya seperti pembelian truk dan alat be rat serta suku
cadang dalam mata uang Krona Swedia, Dolar AS, Euro, dan lain -lain. Risiko mata uang asing dapat
mempengaruhi kinerja keuangan namun tidak secara material bagi kelangsungan Perseroan dan Perusahaan
Anak. Perseroan dan Perusahaan Anak mengelola risiko ini menggunakan instrumen derivatif sebagai bagian
dari aktivitas manajemen aset dan liabilitas untuk melindungi dampak risiko mata uang asing.
9. KEJADIAN TIDAK NORMAL ATAU JARANG TERJADI
Tidak terdapat kejadian tidak normal atau jarang terjadi yang dapat mempengaruhi jumlah pendapatan dan
profitabilitas Perseroan dan Perusahaan Anak selain yang telah dilaporkan dalam laporan keuangan
konsolidasian auditan Perseroan dan Perusahaan Anaknya untuk tahun -tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 dan 2023 yang tercantum dalam Prospektus ini.
10. DAMPAK PERUBAHAN HARGA PENJUALAN
Tidak terdapat dampak yang material dari perubahan harga terhadap penjualan serta laba usaha Perseroan
dan Perusahaan Anak selama 2 (dua) tahun terakhir Perseroan dan Perusahaan Anak menjalankan usahanya.
66
Page 107
11. KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN INSTITUSI LAINNYA YANG BERDAMPAK LANGSUNG MAUPUN
TIDAK LANGSUNG TERHADAP KEGIATAN USAHA DAN INVESTASI PERSEROAN
Tidak terdapat kebijakan pemerintah dan institusi lainnya dalam bidang fi skal, moneter, ekonomi publik, dan
politik yang berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap kegiatan usaha dan investasi Perseroan
yang tercermin di laporan keuangan.
12. PINJAMAN YANG MASIH TERUTANG
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki pinjaman jangka pendek sebesar
Rp890.470.147.238, dengan rincian sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024
Rupiah
Perseroan
PT Bank SMBC Indonesia Tbk (d/h PT Bank BTPN Tbk) 1.081.189.591
PT Bank UOB Indonesia -
Perusahaan Anak
PT Bank UOB Indonesia 624.168.595.054
MUFG Bank Ltd. 130.000.354.111
PT Bank DBS Indonesia 47.764.545.243
PT Bank SMBC Indonesia Tbk (d/h PT Bank BTPN Tbk) 45.864.481.843
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 41.590.981.396
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk -
Jumlah 890.470.147.238
PT Bank SMBC Indonesia Tbk (d/h PT Bank BTPN Tbk)
Saldo per tanggal 31 Desember 2024 adalah Rp1.081.189.591 untuk Perseroan dan Rp45.864.481.843 untuk
EDJS.
PT Bank UOB Indonesia
Saldo per tanggal 31 Desember 2024 untuk Perseroan adalah nihil dan untuk Perusahaan Anak adalah
Rp624.168.595.054.
MUFG Bank Ltd
Saldo per tanggal 31 Desember 2024 untuk Perusahaan Anak adalah Rp130 .000.354.111.
PT Bank DBS Indonesia
Saldo terutang atas fasilitas uncommited omnibus untuk Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2024
sebesar Rp47.764.545.243.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Saldo per 31 Desember 2024 untuk Perusahaan adalah sebesar Rp41.590.981.396.
67
Page 108
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Saldo per tanggal 31 Desember 2024 adalah nihil untuk entitas anak.
13. MANAJEMEN RISIKO
Pembahasan berikut merupakan penjelasan atas risiko dan kebijakan Perseroan dalam menghadapi risiko -
risiko yang mana mengandung forward-looking statement, sehingga terdapat risiko ketidakpastian dan asumsi-
asumsi mengenai Perseroan. Pernyataan-pernyataan dibuat berdasarkan ekspektasi dan gambaran Perseroan
mengenai peristiwa-peristiwa yang akan terjadi di masa yang akan datang. Terdapat beberapa faktor penting
yang dapat menyebabkan perbedaan antara hasil aktual dan kinerja Perseroan dengan forward-looking
statement tersebut.
1. Risiko suku bunga atas nilai wajar dan arus kas
Risiko suku bunga Perseroan dan Perusahaan Anak terutama timbul dari pinjaman untuk modal kerja dari pihak
ketiga. Pinjaman pada berbagai suku bunga menimbulkan risiko suku bunga atas nilai wajar kepada Perseroan
dan Perusahaan Anak. Saat ini, Perseroan dan Perusahaan Anak tidak mempunyai kebijakan formal lindung
nilai atas risiko suku bunga untuk pinjaman modal kerja.
Nilai tercatat liabilitas keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak yang mem iliki risiko suku bunga berdasarkan
periode jatuh temponya per 31 Desember 2024 disajikan pada tabel berikut:
(dalam Rupiah)
Lebih Dari 1
Keterangan Jumlah Dalam 1 Tahun
Tahun
Pinjaman jangka pendek 890.470.147.238 890.470.147.238 -
Utang pembiayaan konsumen 484.263.423.086 92.034.283.413 392.229.139.673
Utang sewa pembiayaan 55.469.104.318 49.825.937.880 5.643.166.438
Utang obligasi 3.476.399.161.411 1.466.733.617.837 2.009.665.543.574
Jumlah 4.906.621.836.053 2.499.063.986.368 2.407.557.849.685
2. Risiko kredit
Risiko kredit mengacu pada risiko rekanan gagal dalam memenuhi liabilitas kontraktualnya yang
mengakibatkan kerugian bagi Perseroan dan Perusahaan Anak . Perseroan dan Perusahaan Anak telah
mengadopsi prosedur dalam memperluas persyaratan kredit kepada pela nggan dan dalam memantau risiko
kreditnya. Perseroan dan Perusahaan Anak hanya memberikan kredit kepada pihak lawan yang layak kredit.
Kas ditempatkan pada lembaga yang layak kredit dan tidak memiliki kerugian kredit yang material. Ketika
pelanggan gagal melakukan pelunasan sesuai dengan syarat pembayaran, Perseroan dan Perusahaan Anak
akan menghubungi pelanggan untuk menindaklanjuti piutang yang telah lewat jatuh tempo. Jika pelanggan
tidak melunasi piutang yang telah jatuh tempo dalam jangka waktu yang te lah ditentukan, Perseroan dan
Perusahaan Anak akan menempuh jalur hukum.
3. Risiko likuiditas
Perseroan dan Perusahaan Anak mengelola profil likuiditasnya untuk membiayai belanja modal dan melunasi
utang yang jatuh tempo dengan menyediakan kas dan setara kas yang cukup, dan ketersediaan pendanaan
melalui kecukupan jumlah fasilitas kredit yang diterima. Perseroan dan Perusahaan Anak secara teratur
mengevaluasi arus kas proyeksi dan aktual dan kesempatan melakukan penggalangan dana utang bank .
68
Page 109
VI. FAKTOR RISIKO
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan tidak terlepas dari berbagai risiko yang mungkin dihadapi.
Seluruh risiko usaha dan risiko umum yang dipaparkan dalam prospektus ini dapat mempengaruhi kinerja
usaha Perseroan, baik kinerja operasional maupun keuangan Perseroan. Berikut adalah faktor risiko usaha
dan risiko umum yang disusun berdasarkan bobot risiko yang dihadapi Perseroan dalam menjalankan kegiatan
usahanya yang dapat mempengaruhi kinerja maupun harga Obligasi baik secara langsung maupun tidak
langsung:
A. RISIKO UTAMA
Risiko ketergantungan pada perjanjian dengan principal
Risiko atas kegiatan usaha Perseroan terutama bergantung pada perjanjian –perjanjian distribusi alat berat dan
industrial antara Perseroan dan Perusahaan anak dengan para principal -nya Perseroan memiliki hak distribusi
eksklusif dan memasarkan untuk wilayah Indonesia produk-produk alat konstruksi merek-merek ternama dunia
seperti Volvo Truck, Volvo Construction Equipment, Volvo Bus, SDLG machinery, Renault Truck, Kalmar ( port
equipment), Manitou (telescopic handler), John Deere, Mantsinen, Bandit, HIAB dan M orooka. Perubahan
terhadap syarat dan kondisi perjanjian tersebut atau pemutusan perjanjian tersebut dengan para principal-nya
dapat mengakibatkan turunnya kinerja Perseroan. Apabila terjadi pemutusan perjanjian distribusi atau
terjadinya perubahan kondisi dengan para principal-nya akan merugikan Perseroan dan dapat berakibat
langsung terhadap penjualan Perseroan.
Perseroan melalui Perusahaan Anak telah menjalin kerja sama selama hampir empat puluh tahun dengan Volvo
Group, yang diawali dengan produk Volvo Truck, dan selanjutnya dipercaya menangani produk -produk lain
milik Volvo Group (Renault Trucks, Volvo Construction Equipment, Volvo Bus dan SDLG). Selama kurun waktu
ini Principal-principal cukup puas dengan kinerja Perseroan, sehingga status Perseroan s ebagai mitra kerja
tetap terjaga dengan baik. Produk yang ditangani Perseroan dan Perusahaan Anak juga terus bertambah.
Namun demikian, Perseroan sangat selektif dalam memilih produk yang dipasarkan, dan fokus pada merek -
merek yang memiliki reputasi baik d i dunia.
B. RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL
Dalam menjalankan usahanya, Perseroan tidak terlepas dari risiko -risiko yang dapat mengancam
kelangsungan usaha Perseroan. Perseroan tidak memiliki kegiatan usaha yang menimbulkan risiko khusus.
Beberapa risiko yang mempengaruhi usaha Perseroan secara umum yang disusun berdasarkan urutan bobot
tertinggi adalah sebagai berikut:
Risiko ketergantungan pada permintaan dan belanja modal akan peralatan berat oleh perusahaan yang
bergerak di bidang pertambangan yang dipengaruhi langsung oleh tren harga komoditi seperti batubara
dan mineral (nikel, emas, tembaga, bauksit, dan lain -lain) serta komoditas perkebunan (kelapa sawit,
tebu, jagung, dan lain-lain)
Mayoritas permintaan akan produk dan layanan Perseroan bergantung pada rencana belanja modal
perusahaan-perusahaan besar yang umumnya bergerak di bidang pertambangan dan perkebunan, yang
dipengaruhi oleh pergerakan harga komoditas. Belanja modal oleh perus ahaan pertambangan dan perkebunan
memberikan dampak yang signifikan terhadap kegiatan usaha Perseroan. Persepsi harga komoditas yang lebih
rendah dalam jangka panjang yang dimiliki oleh perusahaan pertambangan dan perkebunan juga dapat
mengurangi atau menunda belanja modal mereka dalam jangka panjang. Harga hasil pertambangan dan
perkebunan yang berfluktuasi dipengaruhi oleh nilai dari penyediaan dan permintaan akan hasil komoditas itu
sendiri, ketidakpastian pasar dan variasi dari faktor -faktor lain yang berada di luar kendali Perseroan. Faktor-
faktor yang mempengaruhi harga komoditas tambang dan perkebunan antara lain adalah sebagai berikut:
69
Page 110
a. kondisi politik, keamanan, dan ekonomi dunia;
b. biaya produksi dan pengiriman hasil komoditas;
c. tingkat permintaan hasil komoditas; peraturan atau kebijakan pemerintah, termasuk kebijakan pemerintah
mengenai ekspor dan impor, penggunaan energi, eksplorasi, produksi dan pengembangan cadangan
komoditas tambang;
d. penurunan permintaan energi sebagai akibat pajak energi ata u perubahan dalam pola pembelanjaan
pelanggan;
e. pertumbuhan ekonomi dan kenaikan permintaan untuk masing -masing jenis komoditas;
f. tingkat produksi minyak oleh negara-negara yang tidak tergabung dalam Organisasi Negara -Negara
Pengekspor Minyak (“OPEC”) dan kelebihan kapasitas produksi yang tersedia dalam OPEC;
g. kondisi cuaca global dan bencana alam;
h. akselerasi potensial pengembangan energi alternatif; dan
i. peraturan lingkungan, termasuk pembatasan konsumsi bahan bakar fosil sehubungan dengan perubahan
iklim. Secara historis, pasar batubara sangat rentan akan fluktuasi dan hal tersebut diperkirakan akan
terus terjadi di masa mendatang.
Namun demikian Perseroan juga telah berhasil melakukan diversifikasi usaha dengan masuk ke sektor bisnis
lain seperti konstruksi, alat-alat pelabuhan, dan jasa penyewaan alat berat.
Risiko Kompetisi atas industri yang dijalani oleh Perseroan
Ada beberapa pesaing usaha Perseroan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan Perseroan.
Beberapa competitor Perseroan adalah perusahaan-perusahaan besar seperti PT United Tractors Tbk
(“UNTR”), PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”) dan PT Kobexindo Tractors Tbk (“KOBX”). Dengan
kompetitifnya persaingan antar perusahaan dan apabila Perseroan tidak dapat bersaing dengan sukses dengan
para kompetitornya, kegiatan usaha, kondisi keuangan atau hasil operasi Perseroan mungkin dapat
terpengaruh secara negatif dan material.
Perseroan merupakan salah satu distributor terkemuka alat berat di Indonesia. Perseroan merupakan penyedia
solusi total alat konstruksi dan alat berat, melalui PT Eka Dharma Jaya Sakti, PT Indotruck Utama dan PT Indo
Traktor Utama menjual beberapa merek yang merupakan pemimpin pangsa pasar untuk segmen khusus dari
merek alat berat international antara lain VOLVO TRUCK, VOLVO CE, VOLVO BUS, KALMAR, MANITOU,
JOHN DEERE, Renault, dan Mantsinen terdiri atas heavy duty truck, articulated haule rs, rigid dump truck,
hydraulic excavator, wheel loader, motor graders, compactor truck, cement mixer, farm tractors, harvester,
road machineries bahkan port equipment (container handling machine). Berdasarkan data Riset Pasar Internal,
total pangsa pasar Perseroan untuk penjualan retail Europe CBU Trucks Cat 5 di Indonesia tahun 202 4 sebesar
61,7% dari penjualan merek Volvo dan Renaults. Sementara itu, untuk penjualan mesin pertambangan dan
konstruksi merek Volvo oleh Perseroan pada tahun 202 4 berdasarkan mencapai pangsa pasar 7,7% di
Indonesia. Berdasarkan riset pasar internal Perseroan, pada penjualan untuk mesin pertanian dan kehutanan
Perseroan memiliki pangsa pasar tahun 2024 sebesar 35,8% dari penjualan merek John Deere.
Dibandingkan dengan kompetitor-kompetitor lain, Perseroan dapat bersaing terutama dalam kualitas, kinerja
dan produktifitas produk yang unggul, cakupan produk (product range) yang sangat luas sehingga bisa
melakukan penetrasi ke semua segmen industri yang membutuhkan alat -alat berat seperti: pertambangan,
kehutanan dan perkebunan, konstruksi, minyak dan gas, pelabuhan dan sebagainya, serta layanan purna jual
yang sudah dikenal baik. Beberapa pesaing Perseroan diperkirakan dapat meningkatkan kualitas peralatan
dan layanan yang dipasarkan dengan harga yang kompetitif, serta memiliki karakteristik, desain dan kinerja
yang baik. Perseroan tidak dapat menjamin bahwa Perseroan dapat dengan sukses mempertahankan posisi
yang kompetitif terhadap para kompetitornya. Apabila Perseroan tidak berhas il dalam mengantisipasi dan
menanggapi perubahan pasar, termasuk untuk produk dan peralatan baru, Perseroan tidak akan mampu
bersaing dengan sukses di pasar. Hal-hal tersebut di atas dapat berdampak pada pangsa pasar Perseroan
yang pada akhirnya dapat mempengaruhi laba Perseroan.
70
Page 111
Risiko atas arus kas Perseroan dapat dipengaruhi oleh kesulitan dalam penagihan pembayaran dari
Pelanggan
Perseroan menyediakan kredit berjangka waktu kepada para pelanggan, terutama untuk pembelian suku
cadang dan perbaikan. Sedangkan untuk penjualan truk dan alat berat pada umumnya pelanggan
menggunakan fasilitas pembiayaan baik dari bank ataupun leasing. Untuk penjualan dengan pemberian kredit,
Perseroan melakukan penagihan dalam basis bulanan dengan rata -rata jangka waktu berkisar antara 1 hingga
dengan 3 bulan, tergantung pada pelanggan dan prosedur penaksiran kredit internal Perseroan. Di masa lalu,
Perseroan mengalami keterlambatan pembayaran dari beberapa pelanggan dan tidak ada jaminan bahwa
Perseroan tidak akan mengalami kesulitan dalam penagihan pembayaran dari pelanggan di masa yang akan
datang. Kesulitan dalam penagihan piutang dagang tersebut d apat berdampak merugikan bagi arus kas, posisi
modal kerja dan kondisi keuangan Perseroan. Perseroan telah dan sedang melakukan langkah -langkah mitigasi
untuk meminimalisir resiko ini seperti: seleksi pemberian kredit yang lebih ketat, yaitu hanya diberika n kepada
pelanggan yang memiliki rekam jejak pembayaran baik, serta bekerja -sama dengan institusi keuangan untuk
menyediakan fasilitas pembiayaan pembelian suku cadang.
C. RISIKO UMUM
Risiko kondisi perekonomian secara makro atau global
Risiko perekonomian merupakan risiko yang timbul sehubungan dengan perubahan kondisi perekonomian
global maupun nasional. Tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, tingkat suku bunga dan fluktuasi nilai
tukar Rupiah terhadap asing akan mempengaruhi baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap
kinerja usaha Perseroan.
Perlambatan ekonomi dapat mengurangi permintaan terhadap kendaraan alat berat, terutama dari sektor
konstruksi, pertambangan, dan perkebunan yang menjadi pelanggan utama. Inflasi yang tinggi dapat
meningkatkan biaya produksi, suku cadang, dan perawatan, yang pada akhirnya berpengaruh terhadap
profitabilitas. Kenaikan suku bunga juga dapat berdampak pada biaya pendanaan bagi pelanggan yang
bergantung pada pembiayaan kredit untuk pembelian alat berat, sehingga berpotensi menurunkan volume
penjualan. Selain itu, fluktuasi nilai tukar Rupiah dapat meningkatkan harga impor suku cadang atau unit
kendaraan yang masih bergantung pada pasokan luar negeri, sehingga menekan margin keuntungan.
Risiko terkait suku bunga acuan pinjaman
Perseroan dan Perusahaan Anak didanai dengan berbagai pinjaman bank, surat utang dan obligasi yang
dikenakan bunga. Oleh karena itu, eksposur Perseroan terhadap risiko pasar sehubungan dengan perubahan
tingkat suku bunga terutama atas liabilitas jangka panjang serta aset dan liabilitas yang dikenakan bunga.
Kebijakan Perseroan adalah untuk memperoleh tingkat suku bunga yang paling menguntungkan tanpa
meningkatkan eksposur terhadap mata uang asing dengan mengelola biaya pinjama nnya menggunakan
kombinasi antara utang dan liabilitas jangka panjang dengan tingkat suku bunga tetap dan mengambang.
Risiko terkait tuntutan atau gugatan hukum
Dalam menjalankan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak akan selalu berhubungan dengan pihak ketiga
yang mana dapat berpotensi menimbulkan terjadinya sengketa atau perkara hukum dalam bentuk tuntutan
hukum dan litigasi yang terkait dengan pihak ketiga da n/atau hubungan dengan masyarakat setempat dimana
Perseroan beroperasi.
Risiko terkait perubahan peraturan perundang-undangan
Mengingat kegiatan usaha Perseroan berhubungan dengan kepentingan umum, Pemerintah dapat melakukan
pengawasan melalui berbagai peraturan. Munculnya peraturan-peraturan baru yang ditetapkan oleh
Pemerintah dapat menimbulkan dampak yang cukup berarti bagi Perseroan. Peraturan yang berkaitan dengan
merger dan akuisisi, peraturan di bidang investasi dan perpajakan dapat berpengaruh neg atif terhadap kegiatan
usaha Perseroan sebagai induk perusahaan.
71
Page 112
D. RISIKO INVESTASI YANG BERKAITAN DENGAN OBLIGASI
Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi adalah:
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan
karena tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi
serta Pokok Obligasi pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi
ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang merupakan dampak dari
memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA FAKTOR RISIKO USAHA YANG DIHADAPI
PERSEROAN DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN DALAM
PROSPEKTUS INI DAN DISUSUN BERDASARKAN BOBOT DARI MASING-MASING RISIKO TERHADAP
KINERJA KEUANGAN PERSEROAN.
72
Page 113
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK
Tidak ada kejadian penting atau fakta material yang mempunyai dampak material terhadap keadaan keuangan
dan hasil usaha serta arus kas konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak Perseroan yang terjadi setelah
tanggal laporan auditor independen yaitu tangg al 16 Mei 2025 sampai dengan tanggal efektifnya pernyataan
pendaftaran atas laporan keuangan konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal tersebut, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik ("KAP") Paul Hadiwin ata, Hidajat,
Arsono, Retno, Palilingan & Rekan (firma anggota PKF International Limited) dengan opini tanpa modifikasian
dalam laporannya yang diterbitkan kembali pada tanggal 16 Mei 2025 dengan nomor
01267/2.1133/AU.1/05/0305-1/1/V/2025 yang ditandatangani oleh Santoso Chandra, S.E., M.M., Ak., CPA, CA,
berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia dengan pendapat wajar tanpa
modifikasian dan laporan keuangan konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2023 dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal tersebut yang telah diaudit oleh KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan
& Rekan (firma anggota PKF International Limited) dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya yang
diterbitkan kembali pada tanggal 6 Jun i 2024 dengan nomor 01274/2.1133/AU.1/05/0754-9/1/VI/2024 yang
ditandatangani oleh Retno Dwi Andani, S.E., Ak., CPA, CA, berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh
Institut Akuntan Publik Indonesia dengan pendapat wajar tanpa modifikasian , kecuali untuk:
“Berdasarkan Keputusan Secara Sirkulasi Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 18 Juni
2025, para pemegang saham menyetujui untuk menyisihkan laba bersih Perseroan untuk dibukukan sebagai
cadangan sebesar Rp100.000.000 dan membagikan dividen tunai tahun buku 2024 sebesar
Rp350.000.000.000”.
73
Page 114
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK, KEGIATAN USAHA
SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan, berkedudukan di Jakarta Timur, didirikan dengan nama PT Wahana Inti Selaras sebagaimana
termaktub dalam Akta Pendirian Perseroan No. 32, tanggal 3 Februari 1997, yang dibuat di hadapan Buntario
Tigris Darmawa Ng, S.H., kandidat Notaris dan pengganti dari Rachmat Santoso, S.H., Notaris di Jakarta. Akta
tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia (kini Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia - “Menkumham”) berdasarkan Surat Keputusan
No. C2-3695.HT.01.01.TH’97, tanggal 12 Mei 1997 dan telah diumumkan pada Tambahan Berita Negara
Republik Indonesia (“TBNRI”) No. 5373 pada Berita Negara Republik Indonesia (“BNRI”) No. 44, tahun 2002
(“Akta Pendirian”). Berdasarkan Akta Pendirian Perseroan, modal dasar Perseroan pada saat pendirian adalah
400 (empat ratus) lembar saham senilai Rp400.000.000 (empat ratus juta Rupiah) dan modal ditempatkan dan
disetor Perseroan pada saat pendirian adalah 100 (seratus) lembar saham senilai Rp100.000.000 (seratus juta
Rupiah), yang merupakan 25% (dua puluh lima persen) dari modal dasar Perseroan pa da saat pendirian. Lebih
lanjut, 100% (seratus persen) dari nilai nominal setiap saham yang telah ditempatkan tersebut di atas telah
disetor penuh dengan uang tunai oleh para pendiri pada saat penandatanganan Akta Pendirian Perseroan.
Berdasarkan Akta Pendirian, struktur permodalan dan susunan pemegang saham serta komposisi kepemilikan
saham dalam Perseroan adalah sebagai berikut :
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham %
Keterangan Jumlah Jumlah Nilai Nominal
Saham (Rp)
Modal Dasar 400 400.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1. PT IMG Sejahtera Langgeng 90 90.000.000 90,00
2. PT Tritunggal Intipermata 10 10.000.000 10,00
Jumlah Saham Ditempatkan dan Disetor Penuh 100 100.000.000 100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel 300 300.000.000
Anggaran dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan, di mana anggaran dasar lengkap
terakhir Perseroan sebagaimana termaktub dalam Akta Berita Acara Perseroan No. 28, tanggal 9 Mei 2008,
yang dibuat oleh Buntario Tigris Darmawa Ng, S.H., S.E., M.H., Notaris di Jakarta, sehubungan dengan
penyesuaian anggaran dasar Perseroan dengan UUPT, yang telah disetujui oleh Menkum sebagaimana
dibuktikan dengan Surat Keputusan No. AHU-31662.AH.01.02.Tahun 2008, tanggal 10 Juni 2008 dan telah
diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.01.10-15897, tanggal 23 Juni 2008, dan telah diumumkan pada TBNRI No. 3975 pada BNRI
No. 12, tahun 2009 (“Akta No. 28/2008”), sebagaimana terakhir kali diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan
di luar RUPS Perseroan No. 98, tanggal 27 Mei 2025, yang dibuat di hadapan Muhammad Kholid Artha, S.H.,
Notaris di Jakarta, sehubungan dengan perubahan Pasal 13 (Rapat Direksi), Pasal 14 (Dewan Komisaris) dan
Pasal 16 (Rapat Dewan Komisaris) Anggaran Dasar Perseroan, yang telah diberitahukan kepada Menteri
Hukum (“Menkum”) berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.01.03-0149283, tanggal 3 Juni 2025 ( “Akta No. 98/2025”) (anggaran dasar Perseroan yang
tercantum di dalam Akta No. 28/2008 beserta seluruh perubahan -perubahan yang telah disetujui oleh dan/atau
telah diberitahukan kepada Menkum di atas lebih lanjut disebut sebagai “ Anggaran Dasar Perseroan”).
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah:
74
Page 115
1. Maksud dan tujuan Perseroan ini ialah dalam bidang
a. Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor ; dan
b. Informasi dan Komunikasi.
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha yang
meliputi:
a. Perdagangan Besar Mobil Baru (45101);
b. Perdagangan Besar Mobil Bekas (45102);
c. Perdagangan Eceran Mobil Baru (45103);
d. Perdagangan Eceran Mobil Bekas (45104);
e. Reparasi Mobil (45201);
f. Perdagangan Besar Suku Cadang dan Aksesori Mobil (45301);
g. Perdagangan Eceran Suku Cadang dan Aksesori Mobil (45302);
h. Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa ( Fee) atau Kontrak (46100);
i. Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan Komputer (46511);
j. Perdagangan besar Piranti Lunak (46512);
k. Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Pertanian (46530);
l. Perdagangan Besar Mesin Kantor dan Industri, Suku Cadang dan Perlengkapannya (46591);
m. Perdagangan Besar Alat Transportasi Laut, Suku Cadang dan Perlengkapannya (46592);
n. Perdagangan Besar Alat Transportasi Darat (Bukan Mobil, Sepeda Motor, dan Sejenisnya), Suku
Cadang dan Perlengkapannya (46593);
o. Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Lainnya (46599);
p. Perdagangan Eceran Mesin Pertanian dan Perlengkapannya (47791);
q. Perdagangan Eceran Mesin Lainnya dan Perlengkapannya (47793);
r. Penerbitan piranti lunak (Software) (58200);
s. Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel (61200);
t. Aktivitas Telekomunikasi Satelit (61300);
u. Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya (62019);
v. Aktivitas Pengolahan Data (63111);
w. Aktivitas Hosting dan YBDI (63112);
x. Portal Web dan/atau Platform Digital Tanpa Tujuan Komersial (63121);
y. Portal Web dan/atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial (63122);
z. Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi (46523); dan
aa. Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi (47414).
Kegiatan usaha utama yang dijalankan Perseroan secara faktual adalah di bidang: distribusi, pemasaran dan
penjualan truk dan alat berat beserta dengan suku cadang dengan skala perdagangan besar, yang mana masuk
ke dalam klasifikasi (i) perdagangan besar mobil baru; dan (ii) perdagangan besar suku cadang dan aksesori
mobil.
2. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN
Tahun 2023
Tidak terdapat perubahan struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham Perseroan pada tahun 2023.
Adapun struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada tahun 2023 adalah sebagaimana
disebutkan di dalam Akta Pernyataan Keputusan Secara Sirkulasi RUPS Luar Biasa Perseroan No. 90, tanggal
31 Mei 2012, dibuat di hadapan Popie Savitri Mar tosuhardjo Pharmanto, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah
disetujui oleh Menkum berdasarkan Surat Keputusan Menkum No. AHU -31846.AH.01.02.Tahun 2012, tanggal
12 Juni 2012, dan telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.10-20385, dan telah diumumkan pada TBNRI No. 38866 pada
BNRI No. 39 tahun 2012 jo. Akta Pernyataan Keputusan RUPS Luar Biasa Perseroan No. 12, tanggal
1 Desember 2016, yang dibuat di hadapan Muhammad Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah
75
Page 116
diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No.
AHU-AH.01.03-0106212, tanggal 8 Desember 2016, dan telah diumumkan pada TBNRI No. 1322/L pada BNRI
No. 37 Tahun 2017 (“Akta No. 12/2016”), sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor
Perseroan dengan rincian sebagai berikut:
a. peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan yang semula sebesar Rp100.000.000.000 (seratus
miliar Rupiah) terbagi atas 100.000 (seratus ribu) lembar saham menjadi sebesar Rp115.000.000.000
(seratus lima belas miliar Rupiah) terbagi atas 115.000 (seratus lima belas ribu) lembar saham, masing -
masing saham dengan nilai nominal sebear Rp1.000.000 (satu juta Rupiah);
b. saham tambahan dalam Perseroan yang timbul sebagai akibat dilaksanakannya peningkatan modal
ditempatkan dan disetor Perseroan, seluruhnya berjumlah 15.000 (lima belas ribu) lembar saham atau
sebesar Rp15.000.000.000 (lima belas miliar Rupiah), diambil bagian secara proporsiona l sesuai dengan
persentase kepemilikan saham mereka masing-masing dalam Perseroan, dengan rincian sebagai berikut:
a. PT IMG Sejahtera Langgeng atas 12.900 (dua belas ribu sembilan ratus) lembar seham dengan nilai
nominal sebesar Rp12.900.000.000 (dua belas miliar sembilan ratus juta Rupiah); dan
b. PT Indomobil Sukses Internasional Tbk atas 2.100 (dua ribu seratus) lembar saham dengan nilai
nominal sebesar Rp2.100.000.000 (dua miliar seratus juta Rupiah).
sehingga struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan Akta No. 12/2016
menjadi sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham %
Keterangan Jumlah Jumlah Nilai Nominal
Saham (Rp)
Modal Dasar 140.000 140.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1. PT IMG Sejahtera Langgeng 98.900 98.900.000.000 86
2. PT Indomobil Sukses Internasional Tbk 16.100 16.100.000.000 14
Jumlah Saham Ditempatkan dan Disetor Penuh 115.000 115.000.000.000 100
Jumlah Saham Dalam Portepel 25.000 25.000.000.000
Tahun 2024
Terdapat perubahan struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham Perseroan pada tahun 2024
bedasarkan Akta Pernyataan Keputusan di luar RUPS Perseroan No. 58, tanggal 17 Desember 2024, yang
dibuat di hadapan Muhammad Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakar ta, sehubungan dengan peningkatan modal
dasar, modal ditempatkan dan disetor Perseroan, serta perubahan Pasal 11 ( Direksi) dan Pasal 12 (Tugas dan
Wewenang Direksi) Anggaran Dasar Perseroan, yang telah: (i) disetujui oleh Menkum berdasarkan Surat
Keputusan No. AHU-0083688.AH.01.02.TAHUN 2024, tanggal 20 Desember 2024, (ii) diberitahukan kepada
Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU -AH.01.03-
0225259, tanggal 20 Desember 2024, dan (iii) diumumkan pada TBNRI No. 0051 00 pada BNRI No. 15 tahun
2024 (“Akta No. 58/Desember 2024”), di mana para pemegang saham Perseroan telah memberikan
persetujuan atas :
a. peningkatan modal dasar Perseroan yang semula sebesar Rp140.000.000.000 (seratus empat puluh miliar
Rupiah) terbagi atas 140.000 (seratus empat puluh ribu) lembar saham menjadi sebesar
Rp700.000.000.000 (tujuh ratus miliar Rupiah) terbagi atas 700.000 (tujuh ratus ribu) lembar saham;
b. peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan yang semula sebesar Rp115.0 00.000.000 (seratus
lima belas miliar Rupiah) terbagi atas 115.000 (seratus lima belas ribu) lembar saham, menjadi sebesar
Rp186.200.000.000 (seratus delapan puluh enam miliar dua ratus juta Rupiah) yang terbagi atas 186.200
(seratus delapan puluh enam ribu dua ratus) lembar saham;
76
Page 117
c. pelepasan hak dari PT Indomobil Sukses Internasional Tbk untuk mengambil bagian terlebih dahulu
(waiver of pre-emptive rights) sesuai dengan persentase kepemilikan sahamnya dalam Perseroan atas
pengeluaran saham tambahan dalam Perseroan yang timbul sebagai akibat dilaksanakannya peningkatan
modal ditempatkan dan disetor Perseroan, seluruhnya berjumlah 71.200 (tujuh puluh satu ribu dua ratus)
lembar saham atau sebesar Rp71.200.000.000 (tujuh puluh satu miliar dua ratus juta Rupiah), yang
memiliki hak yang sama dengan saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan; dan
d. pengeluaran saham baru dalam Perseroan berjumlah 71.200 (tujuh puluh satu ribu dua ratus) lembar
saham, dan diambil bagian oleh:
(i) PT IMG Sejahtera Langgeng atas 70.542 (tujuh puluh ribu lima ratus empat puluh dua) lembar saham
dengan nilai nominal sebesar Rp70.542.000.000 (tujuh puluh miliar lima ratus empat puluh dua juta
Rupiah); dan
(ii) PT Indomobil Sukses Internasional Tbk atas 658 (enam ratus lima puluh delapan) l embar saham
dengan nilai nominal sebesar Rp658.000.000 (enam ratus lima puluh delapan juta Rupiah).
Sehingga struktur permodalan Perseroan berdasarkan Akta No. 58/Desember 2024 menjadi sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal %
(Rp)
Modal Dasar 700.000 700.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1. PT IMG Sejahtera Langgeng 169.442 169.442.000.000 91,00%
2. PT Indomobil Sukses Internasional Tbk 16.758 16.758.000.000 9,00%
Jumlah Saham Ditempatkan dan Disetor Penuh 186.200 186.200.000.000 100,00%
Jumlah Saham Dalam Portepel 513.800 513.800.000.000
Tahun 2025
Tidak terdapat perubahan struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham Perseroan dalam kurun waktu
Tahun 2025.
Adapun struktur permodalan Perseroan terakhir berdasarkan Akta No. 58/Desember 2024, susunan pemegang
saham dan struktur permodalan Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal %
(Rp)
Modal Dasar 700.000 700.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1. PT IMG Sejahtera Langgeng 169.442 169.442.000.000 91,00%
2. PT Indomobil Sukses Internasional Tbk 16.758 16.758.000.000 9,00%
Jumlah Saham Ditempatkan dan Disetor 186.200 186.200.000.000 100,00%
Penuh
Jumlah Saham Dalam Portepel 513.800 513.800.000.000
77
Page 118
3. STRUKTUR ORGANISASI PERSEROAN
Struktur organisasi pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
(Board Of Commissioners)
Audit Committee
PT Eka Dharma Jaya Sakti
(EDJS)
Corporate Secretary
PT Indotruck Utama
(ITU)
Dewan Direksi PT Indo Traktor Utama
CEO
(Board Of Directors) (INTRAMA)
CFO
PT Prima Sarana Gemilang
(PSG)
Internal Audit
PT Prima Sarana Mustika
(PSM)
4. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN
Struktur Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan di luar RUPS Luar Biasa Perseroan No. 58, tanggal 1 Juli 2024, yang
dibuat di hadapan Muhammad Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkum
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan P erubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0224644,
tanggal 10 Juli 2024 (“Akta No. 58/Juli 2024”), susunan Dewan Komisaris adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Jusak Kertowidjojo
Wakil Komisaris Utama : Evensius Go
Komisaris Independen : Istiharini
Berdasarkan Akta No. 58/Juli 2024, susunan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
Direksi:
Direktur Utama : Bambang Prijono SP
Direktur : Bunyamin Pranoto
Direktur : Novelia Frigita
Tidak terdapat kepentingan lain yang Bersifat material diluar kapasitas kapasitasnya sebagai anggota Direksi
terkait penawaran Umum Obligasi atau pencatatannya di Bursa Efek.
78
Page 119
Berikut adalah keterangan singkat dari masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:
Dewan Komisaris
Jusak Kertowidjojo, Komisaris Utama
Bapak Jusak Kertowidjojo, lahir di Ambarawa pada tanggal 2 Januari 1957,
berkewarganegaraan Indonesia, diangkat sebagai Komisaris Utama Perseroan berdasarkan
Akta No. 58 tanggal 1 Juli 2024 yang dibuat oleh M. Kholid Artha, SH., Notaris di Jakarta.Beliau
meraih gelar Sarjana Ekonomi dan Akuntansi dari Universitas Katolik Parahyangan, Bandung,
pada tahun 1982. Saat ini juga menjabat sebagai Komisaris atau Direktur di berbagai
perusahaan anak Grup Indomobil, antara lain :
Periode Jabatan Perusahaan/Institusi
2025 – Saat ini Komisaris Utama PT Indo Zeeda Energi
2024 – Saat ini Komisaris Utama PT AION Indomobil Distribution Indonesia
2023 – Saat ini Presiden Komisaris PT Indotruck Utama
2021 – Saat ini Komisaris Utama PT Wahana Inti Selaras
2020 – Saat ini Komisaris Utama PT Indo Traktor Utama
2019 – Saat ini Komisaris Utama PT Prima Sarana Mustika
2018 – Saat ini Komisaris Utama PT Makmur Karsa Mulia
2013 – Saat ini Direktur Utama PT Indomobil Multi Jasa Tbk.
2013 – Saat ini Komisaris Utama PT Fluid Service Solution
2011 – Saat ini Direktur Utama PT Indomobil Sukses Internasional Tbk.
2010 – Saat ini Komisaris Utama PT Eka Dharma Jaya Sakti
Evensius Go, Wakil Komisaris Utama
Bapak Evensius Go, lahir di Kefamananu pada tanggal 11 November 1976,
berkewarganegaraan Indonesia, diangkat kembali sebagai Wakil Komisaris Utama Perseroan
berdasarkan Akta No. 58 tanggal 1 Juli 2024 yang dibuat oleh M. Kholid Artha, SH., Notaris di
Jakarta. Beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi Akuntansi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi
Yayasan Keluarga Pahlawan Negara (STIE YKPN), Yogyakarta pada tahun 1998 dan Master
of Management dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, pada tahun 2020. Saat ini juga
menjabat sebagai Komisaris atau Direktur di berbagai perusahaan anak Grup Indomobil, antara
lain :
Periode Jabatan Perusahaan/Institusi
2014 – Saat ini Direktur PT Indomobil Sukses Internasional Tbk
2024 – Saat ini Komisaris PT IMG Sejahtera Langgeng
2021 – Saat ini Direktur PT Tritunggal Intipermata
2020 – Saat ini Direktur PT Sejahtera Raya Perkasa
2015 – Saat ini Wakil Komisaris Utama PT Wahana Inti Selaras
2021 – Saat ini Komisaris Utama PT Prima Sarana Gemilang
2021 – Saat ini Wakil Presiden Komisaris PT Indotruck Utama
2021 – Saat ini Wakil Presiden Komisaris PT Indo Traktor Utama
2024 – Saat ini Komisaris PT Eka Dharma Jaya Sakti
2024 – Saat ini Presiden Komisaris PT Indo Global Traktor
2020 – Saat ini Presiden Direktur PT Nissan Motor Distributor Indonesia
2021 – Saat ini Presiden Komisaris PT Kreta Indo Artha
2021 – Saat ini Komisaris PT Garuda Mataram Motor
2024 – Saat ini Direktur Utama PT AION Indomobil Distribution Indonesia
2015 – Saat ini Komisaris PT Unicor Prima Motor
2014 – Saat ini Direktur PT Indomobil Wahana Trada
2014 – Saat ini Komisaris PT Indomobil Trada Nasional
2024 – Saat ini Komisaris PT Indosentosa Trada
79
Page 120
2023 – Saat ini Komisaris PT Wahana Wirawan
2022 – Saat ini Komisaris Utama PT Indomobil Emotor Internasional
2016 – Saat ini Komisaris PT Sumi Rubber Indonesia
2024 – Saat ini Direktur Utama PT Multicentral Aryaguna
2024 – Saat ini Direktur Utama PT MCA Jasa Utama
2021 – Saat ini Komisaris PT Indomurayama Press & Dies Industries
2016 – Saat ini Komisaris PT Indomobil Prima Energi
2015 – Saat ini Komisaris PT Data Arts Xperience
2022 – Saat ini Direktur Utama PT Goodcar Indo Ciptakreasi
2021 – Saat ini Direktur Utama PT IMG Cash Management
2015 – Saat ini Direktur PT Jasa Kencana Utama
2024 – Saat ini Komisaris PT Furukawa Indomobil Battery Sales
2017 – 2024 Presiden Komisaris PT Indomobil Edukasi Utama
2015 – Saat ini Komisaris PT Wahana Inti Central Mobilindo
2016 – Saat ini Presiden Komisaris PT Sentra Trada Indostation
2024 – Saat ini Ketua Pembina Yayasan Indomobil
Istiharini, Komisaris Independen
Ibu Istiharini, lahir di Palembang pada tanggal 28 April 1979, berkewarganegaraan Indonesia,
diangkat kembali sebagai Komisaris Independen Perseroan berdasarkan Akta No. 58 tanggal 1
Juli 2024 yang dibuat oleh M. Kholid Artha, SH., Notaris di Jakarta. Bel iau meraih gelar Sarjana
Marketing Management dari Universitas Katolik Parahyangan, Bandung pada tahun 2001, gelar
Master of Marketing Management dari Universitas Padjajaran, Bandung pada tahun 2006 dan gelar
Doktoral di bidang Marketing Management dari Universitas Katolik Parahyangan, Bandung pada
tahun 2016. Sebelum bergabung di Perseroan, beliau juga pernah atau sedang menjabat berbagai
posisi di perusahaan lain, antara lain:
Periode Jabatan Perusahaan/Institusi
2022 – Saat ini Komisaris Independen PT Wahana Inti Selaras
Universitas Katolik Parahyangan,
2020 – Saat ini Konsultan Divisi Promosi
Bandung
Kepala Program Sarjana Universitas Katolik Parahyangan,
2019 – Saat ini
Manajemen Bandung
2019 – Saat ini Marketing Trainer MarkPlus Institute
Konsultan Marketing & Kepala
2019 – Saat ini UMKM Kabupaten Bandung
Penelitian
Konsultan Sumber Daya
2018 – Saat ini PT Ruang Hijau
Manusia
2017 – Saat ini Sales and Marketing Trainer PT Honda Prospect Motor
Associate Consultant and
2016 – Saat ini Alesi Indonesia
Trainer
Konsultan Sumber Daya
2014 – Saat ini PT Binacitra Kharisma Lestari
Manusia
Dewan Direksi
Bambang Prijono SP, Direktur Utama
Bapak Bambang Prijono SP, lahir di Banjarnegara pada tanggal 25 Februari 1969,
berkewarganegaraan Indonesia, ditunjuk kembali sebagai Direktur Utama Perseroan
berdasarkan Akta No. 58 tanggal 1 Juli 2024 yang dibuat oleh M. Kholid Artha, SH., Notaris
di Jakarta. Beliau meraih gelar Sarjana Teknik Mesin dari Universitas Gadjah Mada,
Yogyakarta pada tahun 1992 dan Post Graduate Management dari University of Cumbria,
United Kingdom pada tahun 2018. Saat ini Beliau juga menjabat sebagai Direktur atau
Komisaris di berbagai perusahaan anak Grup Indomobil, antara lain:
80
Page 121
Periode Jabatan Perusahaan/Institusi
2024 – Saat ini Direktur PT AION Indomobil Distribution Indonesia
2024 – Saat ini Komisaris PT Indomobil Cahaya Prima
2024 – Saat ini Komisaris Utama PT Indomobil Multi Jasa Tbk.
2024 – Saat ini Direktur PT Mitsuba Automotive Parts Indonesia
2024 – Saat ini Direktur PT Wahana Inti Central Mobilindo
2024 – Saat ini Direktur PT Indomobil Sukses Internasional Tbk.
2021 – Saat ini Direktur Utama PT Wahana Inti Selaras
2018 – Saat ini Presiden Komisaris PT Nissan Motor Indonesia
2017 – Saat ini Direktur PT Serasi Mandiri Bintani
2016 – Saat ini Direktur PT Tamaris Energi Bintan
2015 – Saat ini Direktur PT Kinetik Advisindo
2015 – Saat ini Presiden Direktur PT Indo Traktor Utama
2015 – Saat ini Presiden Direktur PT Indotruck Utama
2014 – Saat ini Direktur PT Indomobil Global Traktor
2014 – Saat ini Direktur Utama PT Makmur Karsa Mulia
2014 – Saat ini Direktur Utama PT Prima Sarana Mustika
2013 – Saat ini Direktur Utama PT Fluid Service Solution
2012 – Saat ini Presiden Direktur PT Kyokuto Indomobil Distributor Indonesia
2012 – Saat ini Komisaris PT Armindo Perkasa
2010 – Saat ini Direktur Utama PT Eka Dharma Jaya Sakti
2010 – Saat ini Direktur Utama PT Prima Sarana Gemilang
2006 - 2010 Chief Executive Officer PT Wahana Inti Selaras
1997 - 2006 Parts Manager PT Indotruck Utama
PT Astra International Tbk – Honda Sales
1993 – 1997 Part Division
Operation
Bunyamin Pranoto, Direktur
Bapak Bunyamin Pranoto, lahir di Purwokerto pada tanggal 28 Desember 1959,
berkewarganegaraan Indonesia, diangkat kembali sebagai Direktur Perseroan berdasarkan
Akta No. 58 tanggal 1 Juli 2024 yang dibuat oleh M. Kholid Artha, SH., Notaris di Jakarta.
Beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Katolik Parahyangan, Bandung pada
tahun 1985. Saat ini juga menjabat sebagai Direktur di berbagai perusahaan anak Grup
Indomobil, antara lain :
Periode Jabatan Perusahaan/Institusi
2023 – Saat ini Direktur PT IMG Cash Management
2023 – Saat ini Direktur PT Indomobil National Distributor
2022 – Saat ini Direktur PT Furukawa Indomobil Battery Sales
2021 – Saat ini Direktur PT Wahana Inti Selaras
2014 – Saat ini Direktur PT Prima Sarana Mustika
2014 – Saat ini Direktur PT Kyokuto Indomobil Manufacturing Indonesia
2012 – Saat ini Ketua Pengawas Dana Pensiun IMG
2010 – Saat ini Direktur PT Prima Sarana Gemilang
81
Page 122
Novelia Frigita, Direktur
Ibu Novelia Frigita, lahir di Tanjung Pandan pada tanggal 18 April 1973, berkewarganegaraan
Indonesia, diangkat kembali sebagai Direktur Perseroan berdasarkan Akta No. 58 tanggal 1
Juli 2024 yang dibuat oleh M. Kholid Artha, SH., Notaris di Jakarta. Belia u meraih gelar Sarjana
Ekonomi dari Universitas Trisakti, Jakarta pada tahun 1997. Saat ini juga menjabat sebagai
Direktur di berbagai perusahaan anak Grup Indomobil, antara lain :
Periode Jabatan Perusahaan/Institusi
2024 – Saat ini Direktur PT Autoparts Indomobil Indonesia
2021 – Saat ini Direktur PT Wahana Inti Selaras
2021 – Saat ini Direktur PT Central Sole Agency
2021 – Saat ini Wakil Direktur Utama PT United Indo Surabaya
2021 – Saat ini Direktur PT Indo Masa Sentosa
2019 – Saat ini Direktur PT Indomobil Insurance Consultant
Setiap anggota Direksi tidak mempunyai hal yang dapat menghambat kemampuan anggota Direksi untuk
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Direksi demi kepentingan Perseroan.
5. TATA KELOLA PERUSAHAAN
Dalam rangka penerapan ”Good Corporate Governance” atau GCG atau Tata Kelola Perusahaan yang baik,
Perseroan telah melakukan upaya-upaya untuk menjalankan dan mengelola perusahaan dengan prinsip -prinsip
Tata Kelola Perusahaan yang baik tersebut serta secara berkesinambungan mempertang gungjawabkannya
kepada para pemegang saham dan pemangku kepentingan.
Dalam menjalankan Tata Kelola Perusahaan yang baik tersebut Perseroan juga senantiasa mengedepankan
prinsip-prinsip integritas, profesionalitas, akuntabilitas dan transparansi dalam seg ala aspek kegiatan di dalam
Perseroan serta pada setiap jenjang dan jabatan di dalam organisasi Perseroan.
Dengan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan nilai tambah
Perseroan. Langkah-langkah Perseroan guna meningkatkan kinerja dan bertumbuh harus dilaksanakan lewat
cara-cara yang sehat dengan penuh tanggung jawab, akuntabilitas dan transparansi. Penerapan GCG oleh
Perseroan diharapkan dapat terus menjaga kepercayaan para pemegang sahamnya, serta para mitra k erja
Perseroan.
Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris
Dewan Komisaris bertugas untuk mengawasi pelaksanaan strategi Perseroan dan juga mengawasi Direksi
untuk memastikan terlaksananya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Perseroan. Komisa ris
Independen bertanggung jawab utama untuk mendorong diterapkannya prinsip -prinsip tata kelola Perseroan
yang baik dalam Perseroan. Dalam melaksanakan tugasnya, Komisaris Independen akan secara proaktif
mengupayakan agar Dewan Komisaris melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi secara
efektif sehingga dapat meningkatkan kinerja Perseroan, mengambil risiko yang tepat dan sesuai dengan
mempertimbangkan tujuan usaha Perseroan dalam menghasilkan keuntungan bagi para pemegang saham dan
memastikan transparansi dan keterbukaan yang seimbang dalam laporan keuangan Perseroan.
Tugas dan tanggung jawab anggota Direksi
1. Direksi berhak mewakili Perseroan di dalam dan di luar Pengadilan tentang segala hal dan dalam segala
kejadian, mengikat Perseroan dengan pihak lain dan pihak lain dengan Perseroan, serta menjalankan
segala tindakan, baik yang mengenai kepengurusan maupun kepemilikan, akan tetapi dengan pembatasan
bahwa untuk:
82
Page 123
- Meminjam atau meminjamkan uang atas nama Perseroan untuk jumlah m elebihi Rp10.000.000.000,-
(sepuluh miliar Rupiah) atau jumlah yang setara dalam mata uang lainnya (tidak termasuk mengambil
uang Perseroan di bank);
- Mendirikan suatu usaha atau turut serta pada perusahaan lain baik di dalam maupun di luar negeri;
- Memperoleh, menjual, melepaskan hak atau membebani barang tidak bergerak milik Perseroan;
- Mengikat Perseroan sebagai penjamin,
harus dengan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari atau surat -surat, perjanjian-perjanjian dan/atau
akta-akta yang bersangkutan turut ditandatangani oleh Dewan Komisaris.
2. Direktur Utama dan Wakil Direktur Utama berhak dan berwenang bertindak untuk dan atas nama Direksi
serta mewakili Perseroan. Seluruh anggota Direksi Perseroan telah memenuhi kualifikasi anggota Direk si
sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya UUPT.
Tidak terdapat suatu perjanjian atau kesepakatan antara anggota Dewan Komisaris dan direksi Perseroan
dengan Pemegang Saham Utama, pelanggan, pemasok, dan/atau pihak la in berkaitan dengan penempatan
atau penunjukan sebagai anggota Dewan Komisaris dan/atau Anggota Direksi Perseroan.
Hubungan Kekeluargaan Anggota Direksi, Anggota Dewan Komisaris, dan Pemegang Saham Perseroan
Pada tanggal prospektus ini diterbitkan, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan Pemegang saham
Perseroan tidak memiliki sifat hubungan kekeluargaan.
Rapat Dewan Komisaris dan Direksi
Penyelenggaraan Rapat Dewan Komisaris dan Rapat Direksi dapat dilakukan setiap waktu apabila dipandang
perlu dengan memperhatikan ketentuan dalam Anggaran Dasar dan UUPT.
Sepanjang tahun 2024, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan mengadakan rapat baik secara rutin untuk
pembahasan kinerja triwulanan (3 bulanan), penyusunan anggaran tahunan Perseroan maupun yang insidental
untuk pembahasan keputusan tertentu.
Selama tahun 2024 Perseroan telah mengadakan rapat Direksi sebanyak 11 (sebelas) kali dan rapat Dewan
Komisaris sebanyak 4 (empat) kali. Berikut adalah frekuensi rapat dan tingkat kehadiran Direksi dan Komisaris
Perseroan:
Komisaris Jumlah Kehadiran
Rapat
Jusak Kertowidjojo 4
Evensius Go 4
Istiharini 4
Direksi Jumlah Kehadiran Rapat
Bambang Prijono SP 7
Bunyamin Pranoto 9
Novelia Frigita 8
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, masing-masing anggota direksi belum mengikuti program pelatihan
yang bersertifikasi
83
Page 124
Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi
Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya (jika ada) dari para anggota Dewan Komisaris
ditentukan oleh Rapat Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi. Total
gaji dan tunjangan seluruh Dewan Komisaris Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada
31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebesar Rp7.047.480.000 dan Rp7.046.246.667.
Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya (jika ada) dari para anggota Direksi ditentukan oleh
Rapat Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi. Total gaji dan tunjangan
seluruh Direksi Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 202 4 dan 2023
adalah sebesar Rp13.390.029.600 dan Rp13.368.932.100.
Prosedur penentuan remunerasi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan merujuk kepada kebijakan
internal Grup Indomobil.
Sekretaris Perusahaan
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan
Perseroan atau Perusahaan Publik, Perseroan telah menunjuk Sdr. Heryanto Ali sebagai Sekretaris
Perusahaan (Corporate Secretary) Perseroan berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan tanggal 31
Maret 2022 mengangkat Heryanto Ali sebagai Sekretaris Perusahaan.
Nama : Heryanto Ali
Jabatan : Sekretaris Perusahaan
Alamat : Jl. MT. Haryono Kav. 11, Jakarta Timur
Telepon : 021-8569789
Email : heryanto.ali@wiselgroup.indomobil.co.id
Website : wiselgroup.indomobil.com
Berikut adalah keterangan singkat atas Heryanto Ali:
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1972. Memperoleh gelar Master of Business Administration dari
California Polytechnic, Pomona, Amerika Serikat pada tahun 1994. Beliau memulai karir seb agai Corporate
Banking Manager pada PT Bank Modern pada tahun 19 95 - 1998, kemudian melanjutkan karirnya sebagai
Business Development Head pada Samsung Corporation pada tahun 1998 -2000, Head of Research Dept pada
PT Paramita Alfa Securities pada tahun 2000-2003, Investment Specialist pada Citibank NA pada tahun 2003 -
2006, Business Head Local Corporate PT Bank Mizuho Indonesia pada tahun 2006 -2009, Corporate Banking
Head di PT Bank OCBC NISP Tbk pada tahun 2010-2011, Vice President di PT Bank DBS tahun 2011 – 2013,
Executive Head pada PT Bank Mizuho Indonesia pada tahun 2013 – 2019, Board Member pada PT Suzuki
Finance Indonesia pada tahun 2019 – 2021. Menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan Perseroan sejak 2022.
Saat ini Beliau juga menjabat sebagai Direktur PSM.
Tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan meliputi hal -hal sebagai berikut:
- Sebagai penghubung antara Perseroan dengan lembaga regulator pasar modal yaitu: OJK dan Bursa Efek
Indonesia;
- Sebagai pemberi masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Pers eroan untuk memenuhi UUPM,
Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan serta perundang -undangan lain yang berlaku di Republik
Indonesia;
- Membantu Direksi dalam tata kelola Perseroan dalam hal penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum
Pemegang Saham serta Rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
84
Page 125
Program pelatihan yang dilakukan dalam rangka peningkatan kompetensi antara lain sebagai berikut:
Sekretaris Perusahaan secara aktif mengikuti pelatihan yang dapat menunjang pelaksanaan tugasnya, salah
satunya yaitu pelatihan secara daring tentang sosialisasi ASEAN Capital Market Forum (ACMF) -ISSB Technical
Training on IFRS Sustainability Disclosures Standards for Corporate Prepares yang diselenggarakan oleh
Otoritas Jasa Keuangan.
Komite Audit
Sesuai dengan POJK No. 55/2015, Perseroan telah membentuk Komite Audit dengan masa jabatan 3 (tiga)
tahun, dan dapat diperpanjang untuk 1 (satu) periode jabatan berikutnya. Berdasarkan Surat Keputusan Dewan
Komisaris Perseroan tanggal 31 Maret 2022, susunan Komite Audit Perseroan adalah sebagai berikut:
Ketua Komite : Istiharini
Anggota Komite : Laura Lahindah
Anggota Komite : David Sangir Lamapuas
Berikut ini adalah riwayat singkat mengenai anggota Komite Audit:
Laura Lahindah
Anggota Komite Audit
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1978. Memperoleh gelar Sarjana Manajemen dari Universitas
Kristen Maranatha, Bandung pada tahun 2000, gelar Magister Manajemen dari Universitas Padjajaran,
Bandung pada tahun 2002 dan gelar Doktoral di bidang Ekonomi dari Universitas Katolik Parahyangan,
Bandung pada tahun 2016. Saat ini aktif menjabat sebagai dosen paruh waktu pada Universitas Katolik
Parahyangan, Bandung serta dosen tetap pada Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Harapan Bangsa, Bandung.
David Sangir Lamapuas
Anggota Komite Audit
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1977. Memperoleh gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas Katolik
Parahyangan, Bandung pada tahun 2000 dan gelar Magister Manajemen dari Universitas Katolik Parahyangan,
Bandung pada tahun 2003. Saat ini aktif menjadi dosen luar biasa pada Universitas Katolik Parahyangan,
Bandung serta konsultan akuntasi, keuangan, sistem dan audit internal.
Tugas Komite Audit antara lain:
- Melakukan kajian atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan oleh Perse roan kepada publik dan/atau
pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi dan laporan lainnya terkait dengan informasi
keuangan Perseroan;
- Melakukan kajian atas sistem dan prosedur pengawasan serta memastikan efektivitas penerapannya
di lingkungan Perseroan.
- Memberikan pendapat profesional dan independen kepada Dewan Komisaris terkait pelaporan atau hal -hal
yang disampaikan oleh Direksi kepada Dewan Komisaris.
- Melakukan kajian atas ketaatan terhadap peraturan perundang -undangan yang berpengaruh pada kegiatan
operasional Perseroan.
85
Page 126
Rapat anggota Komite Audit
Pedoman Kerja Komite Audit mengatur bahwa rapat kerja Komite Audit wajib diselenggarakan sedikitnya 1
(satu) kali per 3 (tiga) bulan. Rapat Komite Audit mungkin mengundang Dewan Komisaris maupun pejabat
departemen lainnya, sebagaimana diperlukan. Sampai dengan saat ini Komite Audit belum melakukan rapat
kerja mengingat Komite Audit baru saja dibentuk oleh Perseroan.
Unit Audit Internal
Sesuai dengan POJK No. 56/2015, maka Perser oan telah membentuk Unit Audit Internal sesuai dengan
peraturan dan ketentuan yang berlaku berdasarkan Surat Persetujuan Dewan Komisaris Perseroan tanggal
31 Maret 2022. Perseroan juga telah membentuk suatu Piagam Unit Audit Internal yang telah disahkan o leh
Direksi dan Dewan Komisaris tanggal 31 Maret 2022. Piagam Unit Audit Internal adalah merupakan pedoman
kerja Unit Audit Internal. Adapun susunan Unit Audit Internal pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah
sebagai berikut:
Kepala Unit Audit Internal : Elisa
Elisa
Kepala Unit Audit Internal
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1986. Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas
Tarumanegara, Jakarta pada tahun 2008. Menjabat sebagai Kepala Unit Audit Internal Perseroan sejak 2022.
Saat ini Beliau juga menjabat sebagai Manager Audit & System di PT Indomobil Sukses Internasional Tbk.
Sebelumnya menjabat sebagai Manager di Kantor Akuntan Publik Ernst & Young, dan bergabung di Grup
Indomobil sejak 2018.
Tugas dan tanggung jawab Audit Internal adalah:
- Menyusun dan melaksanakan rencana audit internal tahunan;
- Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian interen dan sistem manajemen risiko sesuai dengan
kebijakan Perusahaan;
- Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi,
operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi, dan kegiatan lainnya;
- Memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua
tingkat manajemen;
- Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepa da Direktur Utama dan Dewan
Komisaris;
- Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah disarankan;
- Bekerja sama dengan Komite Audit;
- Menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan audit internal yang dilakukannya;
- Melakukan pemeriksaan khusus apabila diperlukan, disetujui, dan ditugaskan oleh Direktur Utama.
Komite Nominasi dan Remunerasi
Dikarenakan Dewan Komisaris Perseroan belum membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi, maka Dewan
Komisaris Perseroan menjalankan fungsi Nominasi dan Remunerasi, selain fungsi pengawasan secara umum,
sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 31 Maret 2022. Dalam
menjalankan fungsi Nominasi dan Remunerasi, Dewan Komisaris melaksanakan tugas dan tanggung jawab
meliputi:
- Mengevaluasi kebijakan Nominasi dan Remunerasi di Perseroan;
- Bertindak independen dalam melaksanakan tugasnya.
86
Page 127
- Memberikan rekomendasi mengenai komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris.
- Menyusun struktur, kebijakan dan besaran atas remunerasi bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris.
Kontrak Imbalan Kerja
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan Perseroan tidak memiliki kontrak terkait imbalan kerja setelah masa
kerja berakhir.
Manajemen Risiko
Perusahaan yang ingin tumbuh harus siap menghadapi ketidakpastian dan tantangan industri yang dinamis.
Sistem manajemen risiko yang kuat dapat membantu Perseroan bertahan dan memanfaatkan risiko sebagai
peluang untuk tumbuh.
Sistem manajemen risiko adalah proses sistematis untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan memantau risiko
yang dapat berdampak pada perusahaan. Direksi memimpin penerapan manajemen risiko dan memastikan
bahwa manajemen risiko menjadi bagian dari budaya perusahaan.
Tujuannya adalah menciptakan dan melindungi nilai perusahaan serta mengembangkan budaya sadar risiko
yang berfokus pada kepatuhan dan pengendalian internal yang efektif.
6. SUMBER DAYA MANUSIA
Berikut tabel-tabel rincian komposisi karyawan, termasuk Direksi, berdasarkan jenjang status, jenjang
pendidikan, jenjang jabatan dan jenjang usia.
Komposisi Karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak adalah 4.045 orang,
dengan komposisi sebagai berikut:
Komposisi karyawan Perseroan bedasarkan lokasi
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Perseroan
Jawa 83 80
Non-Jawa 108 111
Perusahaan Anak
Jawa 672 584
Non-Jawa 3.182 2.727
Jumlah 4.045 3.502
Komposisi karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak menurut status
31 Desember
Status Karyawan
2024 2023
Perseroan
Pekerja Tetap 140 121
Pekerja Kontrak 51 70
87
Page 128
31 Desember
Status Karyawan
2024 2023
Perusahaan Anak
Pekerja Tetap 1.749 1.611
Pekerja Kontrak 2.105 1.700
Jumlah 4.045 3.502
Komposisi karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak menurut jenjang pendidikan
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Perseroan
Sarjana (S1/S2) 80 75
Sarjana Muda (D3) 31 34
SMU dan sederajat 80 82
Perusahaan Anak
Sarjana (S1/S2) 843 729
Sarjana Muda (D3) 362 338
SMU dan sederajat 2.649 2.244
Jumlah 4.045 3.502
Komposisi karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak menurut jenjang manajemen
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Perseroan
Direktur 2 2
Deputy GM dan GM 3 4
Manager dan Assistant Manager 18 20
Supervisor 19 19
Staff 149 146
Perusahaan Anak
Direktur 8 8
Deputy GM dan GM 18 20
Manager dan Assistant Manager 165 154
Supervisor 302 264
Staff 3.361 2.865
Jumlah 4.045 3.502
Komposisi karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak menurut jenjang
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Perseroan
≥ 50 tahun 11 16
40-49 tahun 20 22
30-39 tahun 67 53
≤ 29 tahun 93 100
Perusahaan Anak
≥ 50 tahun 178 133
88
Page 129
31 Desember
Keterangan
2024 2023
40-49 tahun 561 477
30-39 tahun 1.310 1.132
≤ 29 tahun 1.805 1.569
Jumlah 4.045 3.502
Pegawai yang memiliki keahlian khusus di bidangnya
No Nama Perizinan Tanggal Masa Berlaku
Perizinan
1. Sugiyanto Sertifikat Kompetensi No 74321 2142.03 7 29 Desember Berlaku sejak 29
00033777 2022 ; Ahli Muda Teknik Jalan (No 2022 Desember 2022
Reg : F 1993 33777 2022 0047322 SI 03 ) sampai dengan 29
Desember 2027
2. Hardi Wibowo Sertifikat Kompetensi No 74321 2142.02 7 22 Desember Berlaku sejak 22
00032188 2022 ; Ahli Muda Teknik Jalan (No 2022 Desember 2022
Reg : F 1993 32188 2022 0044333 SI 01) sampai dengan 22
Desember 2027
3. Lia Livia Sertifikat Kompetensi No 74321 1323.02 6 26 Desember Berlaku sejak 26
00032529 2022 ; Manajer Lapangan 2022 Desember 2022
Pelaksanaan Pekerjaan Gedung (No Reg : F sampai dengan 26
1993 32529 2022 0045216 SI 01) Desember 2027
4. Moses Prayzer Kompetensi No 74321 2142.08 7 00033792 29 Desember Berlaku sejak 29
Pangaribuan 2022; Ahli Muda Teknik Jalan (No Reg : F 2022 Desember 2022
1993 33792 2022 0047326 SI 10) sampai dengan 29
Desember 2027
5. Rudy Sertifikat Kompetensi Ahli Madya Bidang 7 Oktober 2022 Berlaku sejak 7
Maradona, ST. Keahlian Teknik Mekanikal No. 74321 2144.01 8 Oktober 2022 sampai
00001200 2022 dengan 7 Oktober
2027
6. Darmawan Sertifikat Kompetensi No. 74321 2144.01 8 26 September Berlaku sejak 26
Listyono 00001127 2022 2022 September 2022
sampai dengan 26
September 2027
Sarana Pendidikan dan Pelatihan
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Perseroan
Sales Training 30 17
Teknisi Training 54 50
Perusahaan Anak
Sales Training 582 2.059
Teknisi Training 826 834
Jumlah 1.492 2.960
Tenaga Kerja Asing
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tenaga asing yang bekerja pada Perseroan.
Namun demikian, Perusahaan anak (yakni ITU dan INTRAMA) memiliki tenaga kerja asing yang menempati
berbagai posisi, sebagaimana diuraikan pada tabel berikut:
89
Page 130
Masa Masa
Negara
No Nama Jabatan RPTKA Berlaku KITAP Berlaku
Asal
RPTKA KITAP
ITU
1. Ng Ah Wakil Malaysia Keputusan Direktur Jenderal 7 Maret No. 28
Koo Presiden Pembinaan Penempatan 2024 s.d.6 2D11JF0042 Desember
Direktur Tenaga Kerja dan Perluasan Maret 2025.
Kesempatan Kerja Nomor 2025
B.3/024970/PK.04.01/II/2024
tentang Pengesahan RPTKA
Perpanjangan Pada ITU,
tanggal 28 Februari 2024.
2. Zaragoza Marketing Filipina Keputusan Direktur Jenderal 16 No. 22
Mervin Advisor Pembinaan Penempatan Agustus 2D11JE0154U September
Mesa Tenaga Kerja dan Perluasan 2024 s.d. 2025.
Kesempatan Kerja Nomor 15
B.3/110446/PK.04.01/VIII/2024 September
tentang Pengesahan RPTKA 2025
Perpanjangan pada ITU,
tanggal 16 Agustus 2024.
INTRAMA
3. Ng Ah Wakil Malaysia Keputusan Direktur Jenderal 5 Maret No. 28
Koo Presiden Pembinaan Penempatan 2024 s.d. 2D11JF0042 Desember
Direktur Tenaga Kerja dan Perluasan 4 Maret 2025
Kesempatan Kerja Nomor 2025
B.3/023871/PK.04.01/II/2024
tentang Pengesahan RPTKA
Perpanjangan Pada INTRAMA,
tanggal 27 Februari 2024.
Kesejahteraan karyawan
Perseroan menyediakan beberapa macam fasilitas dan program kesejahteraan bagi karyawan dan
keluarganya. Fasilitas dan program kesejahteraan tersebut diperuntukkan bagi seluruh karyawan tetap dan
kontrak. Fasilitas dan program tersebut adalah sebagai berikut:
- Program jaminan tenaga kerja (BPJS Ketenagakerjaan)
- Program Pensiun
- Tunjangan hari raya keagamaan
- Pelayanan medis dan BPJS kesehatan
- Sumbangan sosial (suka dan duka)
- Rekreasi
- Telekomunikasi bagi karyawan dengan jenjang jabatan tertentu
- Reward atas loyalitas karyawan yang bekerja lebih dari 5 tahun
Kompensasi, program kesejahteraan dan fasilitas karyawan Perseroan mengacu kepada ketentuan dan
peraturan yang berlaku dalam bidang ketenagakerjaan, termasuk sudah memenuhi Upah Minimum yang
berlaku.
Tidak ada perjanjian untuk melibatkan karyawan dan manajemen dalam kepemilikan saham Perseroan
termasuk perjanjian yang berkaitan dengan program kepemilikan saham Perseroan oleh karyawan atau
anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris.
Aktivitas Serikat Pekerja
Pada tanggal prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat Aktivitas Serikat Pekerja pada Perseroan.
90
Page 131
7. HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN DENGAN
PERUSAHAAN ANAK
Berikut merupakan diagram kepemilikan saham Perseroan dan kepemilikan Perseroan pada Perusahaan Anak per tanggal
31 Desember 2024:
91
Page 132
Pengendali Perseroan berdasarkan Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan
di Bidang Pasar Modal dan pemilik manfaat berdasarkan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2018 tentang
Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporas i dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan
Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme jo. Peraturan Menteri Hukum Nomor
2 Tahun 2025 tentang Verifikasi dan Peng Hukum dan Hak Asasi Manusia No. adalah Bapak Anthoni Salim.
Diagram Hubungan Pengurusan dan Pengawasan Perseroan dengan Perusahaan Anak
Nama Perseroan ITU EDJS PSG PSM MKM INTRAMA FSS
Dewan Komisaris
Jusak Kertowidjojo KU PK KU - KU KU PK KU
Evensius Go WKU WPK K KU - - WPK -
Istiharini KI - - - - - - -
Direksi
Bambang Prijono SP DU PD DU DU DU DU PD DU
Bunyamin Pranoto D - - D D - - -
Novelia Frigita D - - - - - - -
KU : Komisaris Utama DU : Direktur Utama
PK : Presiden Komisaris PD : Presiden Direktur
WKU : Wakil Komisaris Utama WDU : Wakil Direktur Utama
WPK : Wakil Presiden Komisaris D : Direktur
KI : Komisaris Independen K : Komisaris
8. PERIZINAN PERSEROAN
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah memiliki izin -izin penting antara lain Nomor Induk
Berusaha dan Izin Usaha yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan
Penyelenggara Online Single Submission (OSS).
No. Izin Masa Berlaku Instansi Penerbit
1 Nomor Induk Berusaha No. 9120003221658, Berlaku selama Perseroan Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
ditetapkan pada tanggal 15 Februari 2019, menjalankan kegiatan Sistem OSS
dengan perubahan ke-22 tanggal 26 Januari usahanya
2023.
2 Surat Izin Usaha Perdagangan, dikeluarkan Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
pada tanggal 26 Desember 2019. - Sistem OSS
3 Perizinan Berusaha untuk Menunjang Menteri Perdagangan Menteri Investasi/
Kegiatan Usaha (“PB UMKU”) STP No. 10 Februari 2025 sampai Kepala BKPM Sistem OSS
912000322165800000017. dengan 31 Desember 2028.
4 PB UMKU STP No. 4 Desember 2024 Desember Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
912000322165800000013. 2024 sampai dengan 31 Sistem OSS atas nama Menteri
Desember 2025 Perdagangan Menteri Koordinasi Investasi
/Kepala Badan Penanaman Modal
5 PB UMKU STP No. 28 Desember 2023 sampai Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
912000322165800000008 dengan 31 Desember 2025 Sistem OSS atas nama Menteri
Perdagangan Menteri Koordinasi Investasi
/Kepala Badan Penanaman Modal
6 PB UMKU STP No. 23 April 2025 sampai dengan Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
912000322165800000023 31 Desember 2026 Sistem OSS atas nama Menteri
Perdagangan Menteri Koordinasi Investasi
/Kepala Badan Penanaman Modal
7 PB UMKU STP No. 20 April 2025 sampai dengan Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
912000322165800000024 31 Desember 2030 Sistem OSS atas nama Menteri
92
Page 133
No. Izin Masa Berlaku Instansi Penerbit
Perdagangan Menteri Koordinasi Investasi
/Kepala Badan Penanaman Modal
8 PB UMKU STP No. 6 Februari 2025 sampai Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
912000322165800000016 dengan 31 Desember 2029 Sistem OSS atas nama Menteri
Perdagangan Menteri Koordinasi Investasi
/Kepala Badan Penanaman Modal
9 PB UMKU STP No. 10 Februari 2025 sampai Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
912000322165800000017 dengan 31 Desember 2028 Sistem OSS atas nama Menteri
Perdagangan Menteri Koordinasi Investasi
/Kepala Badan Penanaman Modal
10 Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan - Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), Sistem OSS
tanggal 9 Maret 2024.
11 Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Berlaku selama 3 (tiga) tahun Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
Pemanfaatan Ruang No. sejak diterbitkan. Perseroan Sistem OSS
13072210213175359, tanggal 13 Juli 2022. tidak diwajibkan untuk
mengajukan permohonan
perpanjangan dengan
pertimbangan bahwa
Perseroan telah memperoleh
tanah untuk kegiatan usaha
Perseroan.
12 Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Berlaku selama 3 (tiga) tahun Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
Pemanfaatan Ruang No. sejak diterbitkan. Perseroan Sistem OSS
23082310212171064, tanggal 21 Agustus tidak diwajibkan untuk
2023. mengajukan permohonan
perpanjangan dengan
pertimbangan bahwa
Perseroan telah memperoleh
tanah untuk kegiatan usaha
Perseroan.
13 Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Berlaku selama 3 (tiga) tahun Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
Pemanfaatan Ruang No. sejak diterbitkan. Perseroan Sistem OSS
24082310212171102, tanggal 23 Agustus tidak diwajibkan untuk
2023. mengajukan permohonan
perpanjangan dengan
pertimbangan bahwa
Perseroan telah memperoleh
tanah untuk kegiatan usaha
Perseroan.
14 Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Berlaku selama 3 (tiga) tahun Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
Pemanfaatan Ruang No. sejak diterbitkan. Perseroan Sistem OSS
24082310212171103, tanggal 23 Agustus tidak diwajibkan untuk
2023. mengajukan permohonan
perpanjangan dengan
pertimbangan bahwa
Perseroan telah memperoleh
tanah untuk kegiatan usaha
Perseroan.
15 Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Berlaku selama 3 (tiga) tahun Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
Pemanfaatan Ruang No. sejak diterbitkan. Perseroan Sistem OSS
10072310113175384, tanggal 10 Juli 2023. tidak diwajibkan untuk
mengajukan permohonan
perpanjangan dengan
pertimbangan bahwa
Perseroan telah memperoleh
tanah untuk kegiatan usaha
Perseroan.
16 Persetujuan Bangunan Gedung No. SK-PBG- Berlaku sejak tanggal Kepala DPMPPTSP atas nama Bupati
180104-01022024-001, tanggal 1 Februari diterbitkan Lampung Selatan
2024.
93
Page 134
9. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PERUSAHAAN ANAK LANGSUNG
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki penyertaan secara langsung pada 6 (enam)
Perusahaan Anak
No Nama Perusahaan Domisili Kegiatan Utama Tahun Tahun Kepemilikan Kontribusi
Beroperasi Penyertaan Perseroan Pendapatan
Perseroan (%) (%)
1 PT Indotruck Jakarta Perdagangan/ 1988 2012 60,65% 49,93%
Utama (“ITU”) Trading
2 PT Eka Dharma Jakarta Perdagangan/ 1984 2010 60,00% 30,95%
Jaya Sakti Trading
(“EDJS”)
3 PT Indo Traktor Jakarta Perdagangan/ 2007 2013 75,00% 12,16%
Utama Trading
(“INTRAMA”)
4 PT Prima Sarana Jakarta Kontraktor 2014 2014 60,00% 3,33%
Mustika (“PSM”) perkebunan/
Mining
contractor
5 PT Fluid Service Jakarta Perdagangan/ 2025 2013 60% 0,00%
Solution (“FSS”)* Trading
6 PT Prima Sarana Jakarta Kontraktor 2011 2010 99,60% 5,90%
Gemilang (“PSG”) pertambangan/
Mining
contractor
*PT Fluid Service Solution beroperasi pada tahun 2025 karena terdapat pemecahan bidang usaha dalam
PT EDJS untuk menjadi suatu entitas terpisah. Sebelum tahun 2025, PT FSS (d/h PT Indomobil Sugiron Energi)
merupakan perusahaan dormant
1. PSG
Riwayat Singkat
PSG merupakan perseroan terbatas yang didirikan dengan nama PT Prima Sarana Gemilang sebagaimana
termaktub dalam Akta Pendirian PSG No. 68, tanggal 14 Desember 2004, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani,
sebagai pengganti dari Sutjipto, Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menkum
berdasarkan Surat Keputusan No. C-32019 HT.01.01.TH.2005, tanggal 2 Desember 2005 dan telah diumumkan
pada TBNRI No. 12866 pada BNRI No. 59, tahun 2008 (“Akta Pendirian PSG”). Dimana berdasarkan Akta
Pendirian PSG, modal dasar PSG pada saat pendirian adalah 3.500 lembar saham senilai Rp3.500.000.000
dan modal ditempatkan dan disetor PSG pada saat pendirian adalah 900 lembar saham senilai Rp900.000.000,
yang merupakan 25,7% dari modal dasar PSG pada saat pendirian. Lebih lanjut, 100% dari nilai nominal setiap
saham yang telah ditempatkan tersebut di atas telah disetor penuh dengan uang tunai oleh para pendiri pada
saat penandatanganan Akta Pendirian PSG.
Anggaran dasar PSG telah beberapa kali mengalami perubahan, di mana anggaran dasar lengkap terakhir PSG
sebagaimana termaktub dalam Akta Berita Acara Rapat PSG No. 34, tanggal 29 April 2010, yang dibuat
di hadapan Popie Savitri Martosuhardjo Pharmanto, S. H., Notaris di Jakarta, sehubungan dengan perubahan
Pasal 4 tentang Modal dan sekaligus mengubah dan menyatakan kembali seluruh anggaran dasar PSG untuk
disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
sebagaimana telah diubah melalui UUPT, yang telah disetujui oleh Menkum sebagaimana dibuktikan dengan
Surat Keputusan No. AHU-27473.AH.01.02.Tahun 2010, tanggal 31 Mei 2010 (“Akta PSG No. 34/2010“)
sebagaimana telah diubah terakhir kali Akta Pernyataan Keputusan di Lua r Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa PT PSG No. 25, tanggal 16 Juni 2022, yang dibuat di hadapan Muhammad Kholid Artha, S.H.,
Notaris di Jakarta, sehubungan dengan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar PT PSG (Maksud dan Tujuan serta
Kegiatan Usaha), yang telah disetujui oleh Menkum berdasarkan Surat Keputusan
94
Page 135
No. AHU-0041188.AH.01.02.Tahun 2022, tanggal 17 Juni 2022, dan telah diumumkan pada TBNRI No. 32378
pada BNRI No. 75 tahun 2022 (“Akta PSG No. 25/2022”).
(anggaran dasar PSG yang tercantum di dalam Akta PSG No. 34/2010 beserta seluruh perubahan -perubahan
yang telah disetujui oleh dan/atau telah diberitahukan kepada Menkum di atas lebih lanjut disebut sebagai
“Anggaran Dasar PSG”).
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar PSG, maksud dan tujuan PSG adalah:
a. Maksud dan tujuan PSG ialah berusaha dalam bidang Pertambangan dan Penggalian :
b. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, PSG dapat melaksanakan kegiatan usaha Aktivitas
Penunjang Pertambangan dan Penggalian Lainnya (09900).
Kegiatan usaha utama yang dijalankan PT PSG secara faktual adalah Aktivitas Penunjang Pertambangan dan
Penggalian lainnya.
Struktur Permodalan dan Pemegang Saham
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PSG No. 87,
tanggal 17 Maret 2022, yang dibuat di hadapan Muhammad Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah
disetujui oleh Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0020690.AH.01.02.Tahun 2022, tanggal
23 Maret 2022 dan telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana dibuktikan dengan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0193132, tanggal 23 Maret 2022 (“Akta PSG
No. 87/2022”), sehingga struktur permodalan dan susunan pemegang saham adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal %
(Rp)
Modal Dasar 742.000 742.000.000.000 100,00%
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1. Perseroan 739.000 739.000.000.000 99,60%
2. PT Krista Mega Utama 3.000 3.000.000.000 0,40%
Jumlah Saham Ditempatkan dan Disetor Penuh 742.000 742.000.000.000 100,00%
Saham dalam Portepel - -
Pengurus dan Pengawas
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan di Luar RUPS Luar Biasa No. 56, tanggal 1 Juli 2024, yang dibuat
di hadapan Muhammad Kholid Artha, S.H. Notaris di Kota Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkum
berdasarkan surat penerimaan pemberitahuan perubahan data perseroan No. AHU-AH.01.09-0224628, tanggal
10 Juli 2024 (“Akta PSG No. 56/2024”), susunan Direksi dan Dewan Komisari PT PSG adalah berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Evensius Go
Komisaris : Willianto Husada
Komisaris : Norbertus Rahardjo Mulyono
Direksi
Direktur Utama : Bambang Prijono SP
Direktur : Hendry Ngadimin
Direktur : Bunyamin Pranoto
95
Page 136
Perizinan Perusahaan Anak
No Izin Masa Berlaku Instansi Penerbit
1. Nomor Induk Berusaha No. Berlaku selama PSG Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
9120202760289, ditetapkan pada tanggal menjalankan kegiatan Sistem OSS
8 Juli 2019, dengan perubahan ke -4 usahanya.
tanggal 28 Juni 2022.
2. Berlaku selama 3 (tiga) tahun Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
Persetujuan Kesesuaian Kegiatan sejak diterbitkan. PSG tidak Sistem OSS
Pemanfaatan Ruang No. diwajibkan untuk mengajukan
28062210213175226, tanggal 28 Juni permohonan perpanjangan
2022. dengan pertimbangan bahwa
PSG telah memperoleh tanah
untuk kegiatan usaha PSG.
3. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Berlaku untuk jangka waktu 5 Lembaga Pengelolaan dan Penyelenggara
berupa Izin No. 91202027602890001, (lima) tahun sejak tanggal 25 Sistem OSS.
tanggal 25 September 2023 September 2023.
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting PSG yang berasal dari laporan keuangan untuk tahun -
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.
Laporan Posisi Keuangan
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Jumlah Aset 2.090.166.907.004 1.682.966.625.915
Jumlah Liabilitas 1.910.054.731.889 1.461.486.126.343
Jumlah Ekuitas 180.112.175.115 221.480.499.572
ASET
Tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan tanggal 31 Desember 202 3
Jumlah aset PSG mengalami peningkatan sebesar Rp407.200.281.089 atau 24,20% yaitu dari
Rp1.682.966.625.915 pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp2.090.166.907.004 pada tanggal
31 Desember 2024. Peningkatan tersebut terutama berasal dari kenaikan aset tetap bersih.
LIABILITAS
Tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan tanggal 31 Desember 202 3
Jumlah liabilitas PSG mengalami peningkatan sebesar Rp448.568.605.546 atau 30,69% yaitu dari
Rp1.461.486.126.343 pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp1.910.054.731.889 pada tanggal
31 Desember 2024. Peningkatan tersebut terutama berasal dari pinjaman pihak berelasi.
EKUITAS
Tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan tanggal 31 Desember 202 3
Ekuitas PSG mengalami penurunan sebesar RP41.368.324.457 atau 18,68% yaitu dari Rp221.480.499.572
pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp180.112.175.115 pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan
tersebut terutama berasal dari penurunan pada komponen ekuitas pada tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024.
96
Page 137
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Pendapatan Bersih 662.225.292.974 834.008.603.370
Laba Bruto 78.612.943.614 111.765.378.024
Laba Tahun Berjalan 8.584.417.683 42.690.327.097
Pendapatan Bersih
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Pendapatan bersih PSG mengalami penurunan sebesar Rp171.783.310.396 atau 23,32% yaitu dari
Rp834.008.603.370 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp662.225.2 92.974
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Hal ini terutama berasal dari penurunan
pendapatan overburden removal.
Laba Bruto
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Laba bruto PSG turun sebesar Rp33.152.434.410 atau 29,66% yaitu dari Rp111.765.378.024 untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp78.612.943.614 untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024. Pertumbuhan ini terutama berasal dari kenaikan pendapatan bersih .
Laba/(Rugi) Tahun Berjalan
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
PSG membukukan laba tahun berjalan sebesar Rp8.584.417.683 untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024, atau mengalami penurunan Rp34.105.909.414 atau 79,89% dibandingkan dengan sebesar
Rp42.690.327.097 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Penurunan laba tahun berjalan
terutama disebabkan oleh penurunan pendapatan lainnya berupa pendapatan jasa bantuan teknis dan denda
keterlambatan, serta kenaikan beban keuangan/bunga.
2. ITU
Riwayat Singkat
ITU merupakan perseroan terbatas yang didirikan dengan nama PT Indotruck Utama sebagaimana termaktub
dalam Akta Perseroan Terbatas ITU No. 59, tanggal 7 Juni 1988, yang dibuat di hadapan Benny Kristianto,
S.H., Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah menda pat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia
Nomor C2-8730.HT.01.01.Th.88, tanggal 16 September 1988 dan telah diumumkan dalam TBNRI Nomor 2301
pada Berita Negara Republik Indonesia No. 80, tanggal 6 Oktober 1989, serta telah didaftarkan dalam Buku
Register yang berada kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 396/1989 tanggal 28 Maret 1989 (“Akta
Pendirian ITU”). Berdasarkan Akta Pendirian ITU, modal dasar ITU pada saat pendirian adalah 500 (lima ratus)
lembar saham senilai Rp500.000.000 (li ma ratus juta Rupiah) dan modal ditempatkan dan disetor ITU pada
saat pendirian adalah 100 (seratus) lembar saham senilai Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah), yang
merupakan 20% (dua puluh persen) dari modal dasar ITU pada saat pendirian. Lebih lanjut, 100 % (seratus
97
Page 138
persen) dari nilai nominal setiap saham yang telah ditempatkan tersebut di atas telah disetor penuh dengan
uang tunai oleh para pendiri pada saat penandatanganan Akta Pendirian ITU.
Anggaran dasar ITU telah mengalami beberapa kali perubahan, di mana anggaran dasar lengkap terakhir ITU
sebagaimana termaktub dalam Akta Berita Acara RUPS Luar Biasa ITU No. 456, tanggal 15 Agustus 2008,
yang dibuat di hadapan Buntario Tigris Darmawa Ng, S.H., S.E., M.H., Notaris di Jakarta, sehubungan dengan
perubahan anggaran dasar ITU berupa penyesuaian terhadap UUPT, yang telah disetujui oleh Menkum melalui
Keputusan No. AHU-03915.AH.01.02.Tahun 2009 tentang Persetujuan Akta Perubahan Anggaran Dasar ITU,
tanggal 19 Januari 2009, dan telah diumumkan dalam TBNRI No. 12383 pada BNRI No. 37, tahun 2009 (“Akta
ITU No. 456/2008”), sebagaimana terakhir kali diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan di luar RUPS Luar
Biasa ITU, No. 42, tanggal 20 Juni 2022, yang dibuat di hadapan Muhammad Kholid Artha, S.H., Notaris
di Jakarta, sehubungan dengan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar ITU (Maksud dan Tujuan serta Kegiatan
Usaha), yang telah disetujui Menkum berdasarkan Keputusan No. AHU -0043693.AH.01.02.TAHUN 2022,
tanggal 27 Juni 2022, dan telah diumumkan dalam TBNRI No. 32385 pada BNRI No. 75 tahun 2022 ( “Akta ITU
No. 42/2022”).
(anggaran dasar ITU yang tercantum di dalam Akta ITU No. 456/2008 dan Akta ITU No. 42/2022 beserta seluruh
perubahan-perubahan yang telah disetujui oleh dan/atau telah diberitahukan kepada Menkum di atas lebih
lanjut disebut sebagai “Anggaran Dasar ITU”).
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar ITU, maksud dan tujuan ITU adalah:
a. Maksud dan tujuan ITU ialah berusaha dalam bidang: Pertambangan dan Penggalian; Industri Pengolahan;
Konstruksi; Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor;
Pengangkutan dan Pergudangan; Informasi dan Komunikasi; Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis; dan
Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan
Penunjang Usaha Lainnya.
b. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas ITU dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:
1. Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam;
2. Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian Lainnya;
3. Industri Karoseri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Le bih dan Industri Trailer dan Semi Trailer;
4. Jasa Industri Untuk Berbagai Pengerjaan Khusus Logam dan Barang dari Logam;
5. Industri Barang Logam Lainnya YTDL;
6. Reparasi Mesin untuk Keperluan Umum;
7. Reparasi Mesin untuk Keperluan Khusus;
8. Reparasi Alat Ukur, Alat Uji dan Peralatan Navigasi dan Pengontrol;
9. Reparasi Motor Listrik, Generator dan Transformator;
10. Reparasi Baterai dan Akumulator Listrik;
11. Reparasi Peralatan Listrik Lainnya;
12. Reparasi Alat Angkutan Lainnya, Bukan Kendaraan Bermotor;
13. Instalasi/Pemasangan Mesin dan Peralatan Industri;
14. Instalasi Mekanikal;
15. Instalasi Konstruksi Lainnya YTDL;
16. Perdagangan Besar Mobil Baru;
17. Perdagangan Besar Mobil Bekas;
18. Perdagangan Eceran Mobil Baru;
19. Perdagangan Eceran Mobil Bekas;
20. Reparasi Mobil;
21. Perdagangan Besar Suku Cadang dan Aksesori Mobil;
22. Perdagangan Eceran Suku Cadang dan Aksesori Mobil;
98
Page 139
23. Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa ( Fee) Atau Kontrak;
24. Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Pertanian;
25. Perdagangan Besar Mesin Kantor dan Industri Pengolahan, Suku Cadang dan Perlengkapannya;
26. Perdagangan Besar Alat Transportasi Laut, Suku Cadang dan Perlengkapannya;
27. Perdagangan Besar Alat Transportasi Darat (Bukan Mobil, Sepeda Motor dan Sejenisnya), Suku
Cadang dan Perlengkapannya;
28. Perdagangan Besar Alat Transportasi Udara, Suku Cadang dan Perlengkapannya;
29. Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Lainnya;
30. Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang;
31. Angkutan Bus Antar Kota Antar Provinsi (Akap);
32. Angkutan Bus Kota;
33. Angkutan Bus Dalam Trayek Lainnya;
34. Angkutan Bus Pariwisata;
35. Angkutan Bus Tidak Dalam Trayek Lainnya;
36. Angkutan Bermotor Untuk Barang Umum;
37. Angkutan Bermotor Untuk Barang Khusus;
38. Pergudangan dan Penyimpanan;
39. Aktivitas Bounded Warehousing atau Wilayah Kawasan Berikat;
40. Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya;
41. Aktivitas Penunjang Angkutan Darat Lainnya;
42. Penerbitan Piranti Lunak (Software);
43. Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel;
44. Aktivitas Telekomunikasi Satelit;
45. Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya;
46. Aktivitas Pengolahan Data;
47. Jasa Sertifikasi;
48. Jasa Pengujian Laboratorium;
49. Jasa Inspeksi Teknis Instalasi;
50. Analisis dan Uji Teknis Lainnya;
51. Aktivitas Desain Alat Transportasi dan Permesinan;
52. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanp a Hak Opsi Mobil, Bus, Truk dan Sejenisnya;
53. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin dan Peralatan Industri
Pengolahan;
54. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Pertanian dan Peralatannya;
55. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin dan Peralatan Konstruksi dan
Teknik Sipil;
56. Aktivitas Penyeleksian dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri;
57. Aktivitas Penyediaan Tenaga Kerja Waktu Tertentu; dan
58. Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen Fungsi Sumber Daya Manusia.
Namun kegiatan usaha yang telah benar-benar dijalankan ITU adalah (i) Perdagangan Besar Mobil Baru (KBLI
45101); (ii) Perdagangan Besar Alat Transportasi Darat (Bukan Mobil, Sepeda Motor dan Sejenisnya), Suku
Cadang dan Perlengkapannya (KBL I 46593); (iii) Reparasi Mobil (KBLI 45201); dan (iv) Perdagangan Besar
Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Lainnya (KBLI 46599).
Struktur Permodalan dan Pemegang Saham
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan RUPS Luar Biasa ITU No. 9, tanggal 14 Januari 2021, yang dibuat
di hadapan Muhammad Kholid Artha, S.H., notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkum
berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.03.0030318, tanggal 19 Januari 2021, dan telah diumumkan di TBNRI No.
006618 pada BNRI No. 15 tahun 2021 (“Akta ITU No. 9/2021”), struktur permodalan dan susunan pemegang
saham adalah sebagai berikut:
99
Page 140
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal %
(Rp)
Modal Dasar 280.000 280.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1. Perseroan 64.155 64.155.000.000 60,65
2. Lauw Lie In 26.445 26.445.000.000 25,00
3. IMSI 15.180 15.180.000.000 14,35
Jumlah Saham Ditempatkan dan Disetor Penuh 105.780 105.780.000.000 100,00%
Saham dalam Portepel 174.220 174.220.000.000
Pengurus dan Pengawas
Dewan Komisaris
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Di Luar RUPS Luar Biasa ITU No. 112, tanggal 24 September 2023,
yang dibuat di hadapan Muhammad Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada
Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU -AH.01.09-
0179609, tanggal 31 Oktober 2023 (“Akta ITU No. 112/2023”) susunan Dewan Komisaris adalah sebagai
berikut:
Presiden Komisaris : Jusak Kertowidjojo
Wakil Presiden Komisaris : Evensius Go
Komisaris : Lauw Lie In
Masa jabatan anggota Dewan Komisaris berlaku efektif sejak 21 September 2023 dan akan berakhir pada
penutupan RUPS untuk Tahun Buku 2027 yang akan diselenggar akan pada tahun 2028.
Direksi
Berdasarkan Akta ITU No. 112/2023, susunan Direksi adalah sebagai berikut :
Presiden Direktur : Bambang Prijono SP
Wakil Presiden Direktur : Ng Ah Koo (Eric Ng)
Direktur : Herdini Herbani
Masa jabatan anggota Direksi berlaku efektif sejak 21 September 2023 dan akan berakhir pada penutupan
RUPS untuk Tahun Buku 2027 yang akan diselenggarakan pada tahun 2028.
Perizinan Perusahaan Anak
No. Izin Masa Berlaku Instansi Penerbit
1. Nomor Induk Berusaha Berbasis Risiko No. Berlaku selama ITU menjalankan Lembaga Pengelola dan
8120004801247, ditetapkan pada tanggal kegiatan usahanya. Penyelenggara Sistem OSS.
14 Agustus 2018, dengan perubahan ke -1
tanggal 8 April 2025.
2. Surat Izin Usaha Perdagangan, dikeluarkan - Lembaga Pengelola dan
pada tanggal 30 Desember 2019. Penyelenggara Sistem OSS.
STP Distributor atau Agen Barang dan/atau Berlaku sampai dengan 31 Lembaga Pengelola dan
Jasa PB-UMKU: 812000480124700060011, Desember 2025. Penyelenggara Sistem OSS.
tanggal 4 Maret.
3. STP Distributor atau Agen Barang dan/atau Berlaku sampai dengan 1 Oktober Lembaga Pengelola dan
Jasa PB-UMKU: 812000480124700060004, 2025. Penyelenggara Sistem OSS.
tanggal 15 Juni 2023.
100
Page 141
No. Izin Masa Berlaku Instansi Penerbit
4. STP Distributor atau Agen Barang dan/atau Berlaku sampai dengan 1 Oktober Lembaga Pengelola dan
Jasa PB-UMKU: 812000480124700000004, 2025. Penyelenggara Sistem OSS.
tanggal 15 Juni 2023.
8. Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Berlaku selama 3 (tiga) tahun Lembaga Pengelola dan
Pemanfaatan Ruang untuk Kegiatan sejak diterbitkan. ITU tidak Penyelenggara Sistem OSS.
Berusaha No. 20032310113578016, diwajibkan untuk mengajukan
dikeluarkan pada tanggal 20 Maret 2023. permohonan perpanjangan dengan
pertimbangan bahwa ITU telah
memperoleh tanah untuk kegiatan
usaha ITU.
9. Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Berlaku selama 3 (tiga) tahun Lembaga Pengelola dan
Pemanfaatan Ruang untuk Kegiatan sejak diterbitkan. ITU tidak Penyelenggara Sistem OSS.
Berusaha No. 25102210113172016, diwajibkan untuk mengajukan
dikeluarkan pada tanggal 25 Oktober 2022. permohonan perpanjangan dengan
pertimbangan bahwa ITU telah
memperoleh tanah untuk kegiatan
usaha ITU.
10. Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Berlaku selama 3 (tiga) tahun Lembaga Pengelola dan
Pemanfaatan Ruang untuk Kegiatan sejak diterbitkan. ITU tidak Penyelenggara Sistem OSS.
Berusaha No. 12052310113172101, diwajibkan untuk mengajukan
dikeluarkan pada tanggal 12 Mei 2023. permohonan perpanjangan dengan
pertimbangan bahwa ITU telah
memperoleh tanah untuk kegiatan
usaha ITU.
11. Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Berlaku selama 3 (tiga) tahun Lembaga Pengelola dan
Pemanfaatan Ruang untuk Kegiatan sejak diterbitkan. ITU tidak Penyelenggara Sistem OSS.
Berusaha No. 15022310113578038, diwajibkan untuk mengajukan
dikeluarkan pada tanggal 12 Mei 2023. permohonan perpanjangan dengan
pertimbangan bahwa ITU telah
memperoleh tanah untuk kegiatan
usaha ITU.
12. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Berlaku selama 3 (tiga) tahun Lembaga Pengelola dan
Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan sejak diterbitkan. ITU tidak Penyelenggara Sistem OSS.
Berusaha No. 19082210213172474, diwajibkan untuk mengajukan
diterbitkan pada tanggal 8 November 2022. permohonan perpanjangan dengan
pertimbangan bahwa ITU telah
memperoleh tanah untuk kegiatan
usaha ITU.
13. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Berlaku selama 3 (tiga) tahun Lembaga Pengelola dan
Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan sejak diterbitkan. ITU tidak Penyelenggara Sistem OSS.
Berusaha No. 19082210213172453, diwajibkan untuk mengajukan
diterbitkan pada tanggal 3 November 2021. permohonan perpanjangan dengan
pertimbangan bahwa ITU telah
memperoleh tanah untuk kegiatan
usaha ITU.
14. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Berlaku selama 3 (tiga) tahun Lembaga Pengelola dan
Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan sejak diterbitkan. ITU tidak Penyelenggara Sistem OSS.
Berusaha No. 30112210411671053, diwajibkan untuk mengajukan
diterbitkan pada tanggal 29 November permohonan perpanjangan dengan
2022. pertimbangan bahwa ITU telah
memperoleh tanah untuk kegiatan
usaha ITU.
15. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Berlaku selama 3 (tiga) tahun Lembaga Pengelola dan
Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan sejak diterbitkan. ITU tidak Penyelenggara Sistem OSS.
Berusaha No. 05012310211271131, diwajibkan untuk mengajukan
diterbitkan pada tanggal 5 Januari 2023. permohonan perpanjangan dengan
pertimbangan bahwa ITU telah
memperoleh tanah untuk kegiatan
usaha ITU.
16. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Berlaku selama 3 (tiga) tahun Lembaga Pengelola dan
Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan sejak diterbitkan. ITU tidak Penyelenggara Sistem OSS.
Berusaha No. 09092210216471026, diwajibkan untuk mengajukan
diterbitkan pada tanggal 24 September permohonan perpanjangan dengan
2021. pertimbangan bahwa ITU telah
memperoleh tanah untuk kegiatan
usaha ITU.
17. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Berlaku selama 3 (tiga) tahun Lembaga Pengelola dan
Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan sejak diterbitkan. ITU tidak Penyelenggara Sistem OSS.
Berusaha No. 14092210216471038, diwajibkan untuk mengajukan
101
Page 142
No. Izin Masa Berlaku Instansi Penerbit
diterbitkan pada tanggal 24 September permohonan perpanjangan den gan
2021. pertimbangan bahwa ITU telah
memperoleh tanah untuk kegiatan
usaha ITU.
18. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Berlaku selama 3 (tiga) tahun Lembaga Pengelola dan
Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan sejak diterbitkan. ITU tidak Penyelenggara Sistem OSS.
Berusaha No. 23122210216471089, diwajibkan untuk mengajukan
diterbitkan pada tanggal 17 Se ptember permohonan perpanjangan dengan
2021. pertimbangan bahwa ITU telah
memperoleh tanah untuk kegiatan
usaha ITU.
19. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Berlaku selama 3 (tiga) tahun Lembaga Pengelola dan
Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan sejak diterbitkan. ITU tidak Penyelenggara Sistem OSS.
Berusaha No. 13092210216471036, diwajibkan untuk mengajukan
diterbitkan pada tanggal 24 September permohonan perpanjangan dengan
2021. pertimbangan bahwa ITU telah
memperoleh tanah untuk kegiatan
usaha ITU.
20. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Berlaku selama 3 (tiga) tahun Lembaga Pengelola dan
Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan sejak diterbitkan. ITU tidak Penyelenggara Sistem OSS.
Berusaha No. 12082210216471014, diwajibkan untuk mengajukan
diterbitkan pada tanggal 23 September permohonan perpanjangan dengan
2021. pertimbangan bahwa ITU telah
memperoleh tanah untuk kegiatan
usaha ITU.
21. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Berlaku selama 3 (tiga) tahun Lembaga Pengelola dan
Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan sejak diterbitkan. ITU tidak Penyelenggara Sistem OSS.
Berusaha No. 19082210213172461, diwajibkan untuk mengajukan
diterbitkan pada tanggal 30 Juni 2022. permohonan perpanjangan dengan
pertimbangan bahwa ITU telah
memperoleh tanah untuk kegiatan
usaha ITU.
22. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Berlaku selama 3 (tiga) tahun Lembaga Pengelola dan
Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan sejak diterbitkan. ITU tidak Penyelenggara Sistem OSS.
Berusaha No. 28072310216303055, diwajibkan untuk mengajukan
diterbitkan pada tanggal 28 Juli 2023. permohonan perpanjangan dengan
pertimbangan bahwa ITU telah
memperoleh tanah untuk kegiatan
usaha ITU.
23. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Berlaku selama 3 (tiga) tahun Lembaga Pengelola dan
Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan sejak diterbitkan. ITU tidak Penyelenggara Sistem OSS.
Berusaha No. 28072310216303054, diwajibkan untuk mengajukan
diterbitkan pada tanggal 28 Juli 2023. permohonan perpanjangan dengan
pertimbangan bahwa ITU telah
memperoleh tanah untuk kegiatan
usaha ITU.
24. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Berlaku selama 3 (tiga) tahun Lembaga Pengelola dan
Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan sejak diterbitkan. ITU tidak Penyelenggara Sistem OSS.
Berusaha No. 08092210216471023, diwajibkan untuk mengajukan
diterbitkan pada tanggal 23 September permohonan perpanjangan dengan
2021. pertimbangan bahwa ITU telah
memperoleh tanah untuk kegiatan
usaha ITU.
25. Sertifikat Standar No. 81200048012470009 - Lembaga Pengelola dan
untuk KBLI No. 43299 (Instalasi Konstruksi Penyelenggara Sistem OSS.
Lainnya).
26. Sertifikat Badan Usaha Konstruksi No. Berlaku hingga 11 April 2026. Lembaga Pengelola dan
812000480124700090004, yang diterbitkan Penyelenggara Sistem OSS.
pada tanggal 12 April 2023.
29. Sertifikat Kompetensi No. 74321 2144.01 8 Berlaku untuk 5 (lima) tahun. Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
00001200 2022 atas nama Rudy Maradona,
tanggal 7 Oktober 2022.
30. Izin Lingkungan atas Lahan seluas 6.000 Berlaku selama ITU menjalankan Lembaga Pengelola dan
m2 yang berlokasi di Jalan Raya Cakung kegiatan usaha. Penyelenggara Sistem OSS.
Cilincing Kav 3A, Kelurahan Semper Timur,
Jakarta Utara, DKI Jakarta, yang
dikeluarkan pada 15 November 2018.
102
Page 143
No. Izin Masa Berlaku Instansi Penerbit
31. Izin Lingkungan untuk lokasi yang - Lembaga Pengelola dan
dimohonkan Jln Perak Timur No. 356, Penyelenggara Sistem OSS.
Kelurahan Perak Timur, Perak Utara,
Kecamatan Cantian, Kota Surabaya, Jawa
Timur yang diterbitkan pada tanggal 27
April 2021, dengan luas lahan 2.390 m2.
32. Perizinan berusaha untuk menunjang - Menteri Investasi/Kepala BPKM atas
Kegiatan Usaha Tanda Daftar nama Menteri Komunikasi dan
Penyelenggara Sistem Elektronik (TD PSE) Informatika.
Domestik PB-UMKU:
812000480124700120005, yang diterbitkan
tanggal 10 November 2022.
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting ITU yang berasal dari laporan keuangan untuk tahun -
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.
Laporan Posisi Keuangan
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Jumlah Aset 4.486.083.512.893 4.078.489.926.529
Jumlah Liabilitas 3.677.464.491.000 3.491.414.537.860
Jumlah Ekuitas 808.619.021.893 587.075.388.669
ASET
Tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan tanggal 31 Desember 202 3
Jumlah aset ITU tumbuh sebesar Rp407.593.586.364 atau 9,99% yaitu dari Rp4.078.489.926.529 pada tanggal
31 Desember 2023 menjadi Rp4.486.083.512.893 pada tanggal 31 Desember 2024. Pertumbuhan pada aset
terutama berasal dari piutang usaha bersih, sejalan dengan pertumbuhan penjualan bers ih ITU.
LIABILITAS
Tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan tanggal 31 Desember 202 3
Jumlah liabilitas ITU mengalami peningkatan sebesar Rp186.049.953.140 atau 5,33% yaitu dari
Rp3.491.414.537.860 pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp3.677.464.491.000 pada tanggal
31 Desember 2024. Peningkatan tersebut terutama berasal dari peningkatan pinjaman jangka pendek dan
utang pembiayaan konsumen.
EKUITAS
Tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan tanggal 31 Desember 202 3
Ekuitas ITU mengalami peningkatan sebesar Rp221.543.633.224 atau 37,74% yaitu dari Rp587.075.388.669
pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp808.619.021.893 pada tanggal 31 Desember 2024. Peningkatan
ini terutama berasal dari saldo laba, sejalan dengan pertumbuhan laba tahun berjalan ITU.
103
Page 144
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Penjualan Bersih 5.603.043.863.184 5.265.173.127.599
Laba Bruto 903.407.934.544 817.497.817.985
Laba Tahun Berjalan 257.650.783.091 225.100.659.863
Penjualan Bersih
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Penjualan bersih ITU tumbuh sebesar Rp337.870.735.585 atau 6,42% yaitu dari Rp5.265.173.127.599 untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp5.603.043.863.184 untu k tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024. Pertumbuhan penjualan bersih terutama berasal peningkatan penjualan
bersih pada unit truk dan alat berat.
Laba Bruto
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Laba bruto ITU mengalami peningkatan sebesar Rp85.910.116.559 atau 10,51% yaitu dari Rp817.497.817.985
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp903.407.934.544 untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Peningkatan tersebut sejalan dengan pertumbuhan penjualan bersih
ITU pada tahun 2023.
Laba Tahun Berjalan
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Laba tahun berjalan ITU mengalami peningkatan sebesar Rp32.550.123.228 atau 14,46% dari laba tahun
berjalan sebesar Rp225.100.659.863 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi
sebesar Rp257.650.783.091 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Peningkatan tersebut
terutama berasal dari peningkatan penjualan bersih.
3. EDJS
Riwayat Singkat
EDJS adalah suatu perseroan terbatas yang secara sah didirikan dan dijalankan menurut dan berdasarkan
ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia.
EDJS merupakan perseroan yang didirikan dengan nama PT Eka Dharma Jaya Sakti sebagaimana termaktub
dalam Akta Pendirian No. 80, tanggal 10 Juni 1983, yang dibuat di hadapan Joenoes Enoeng Maogimon, S.H.,
Notaris di Jakarta, yang telah diperbaiki melalui Ak ta Perubahan No. 28, tanggal 5 Maret 1984, yang dibuat
di hadapan Notaris Joenoes Enoeng Maogimon, S.H., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah mendapatkan
pengesahan dari Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. C2 -3043 HT.01.01 TH.’84, tanggal 30 Mei 1984
(“Akta Pendirian EDJS”). Pasal 2 Anggaran Dasar EDJS menyatakan bahwa EDJS berkedudukan di Jakarta
Pusat, untuk jangka waktu yang tidak terbatas. Berdasarkan Akta Pendirian EDJS, modal dasar EDJS pada
saat pendirian adalah 500 (lima ratus) lembar saham sen ilai Rp50.000.000 (lima puluh juta Rupiah) dan modal
104
Page 145
ditempatkan dan disetor EDJS pada saat pendirian adalah 500 (lima ratus) lembar saham senilai Rp100.000
(seratus Rupiah), yang merupakan 100% (seratus persen) dari modal dasar EDJS pada saat pendirian. L ebih
lanjut, 100% (seratus persen) dari nilai nominal setiap saham yang telah ditempatkan tersebut di atas telah
disetor penuh dengan uang tunai oleh para pendiri pada saat penandatanganan Akta Pendirian EDJS.
Anggaran Dasar lengkap terakhir EDJS yang dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat EDJS No. 19,
tanggal 14 Juli 2008, yang dibuat di hadapan Indah Fatmawati, S.H., pengganti Ny. Poerbaningsih Adi Warsito,
S.H., Notaris di Jakarta, sehubungan dengan penyesuaian anggaran dasar EDJS dengan UUPT, yan g telah
disetujui oleh Menkum sebagaimana dibuktikan dengan Surat Keputusan No. AHU -85485.AH.01.02.Tahun
2008, tanggal 13 November 2008, dan telah diumumkan pada TBNRI No. 4383 pada BNRI No. 13, tanggal
13 Februari 2009 (“Akta EDJS No. 19/2008”), terakhir kali dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat EDJS
No. 30, tanggal 29 September 2020, yang dibuat di hadapan Vera Shinta, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten
Purwakarta, mengenai perubahan maksud dan tujuan EDJS untuk menyesuaikan dengan KBLI 2020, yang telah
disetujui oleh Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU -0068422.AH.01.02.Tahun 2020, tanggal
5 Oktober 2020 (“Akta EDJS No. 30/2020”).
(anggaran dasar EDJS yang tercantum di dalam Akta EDJS No. 19/2008 dan Akta EDJS No. 30/2020 beserta
seluruh perubahan-perubahan yang telah disetujui oleh dan/atau telah diberitahukan kepada Menkum di atas
lebih lanjut disebut sebagai “Anggaran Dasar EDJS”)
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar EDJS, ruang lingkup kegiatan usaha EDJS meliputi bidang usaha:
1. 45201: Reparasi mobil;
2. 46592: Perdagangan besar alat transportasi laut, suku cadang dan perlengkapannya;
3. 46593: Perdagangan besar alat transportasi darat (bukan mobil, sepeda motor dan sejenisnya), suku
cadang dan perlengkapannya;
4. 46599: Perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan lainnya;
5. 78200: Aktivitas penyediaan tenaga kerja waktu tertentu;
6. 33121: Reparasi mesin untuk keperluan umum;
7. 33122: Reparasi mesin untuk keperluan khusus;
8. 45101: Perdagangan besar mobil baru; dan
9. 45301: Perdagangan besar suku cadang dan aksesori mobil.
Kegiatan usaha utama yang dijalankan PT EDJS secara faktual adalah: (i) Perdagangan Besar Mesin,
Peralatan dan Perlengkapan Lainnya; (ii) Aktivitas Penyediaan Tenaga Kerja Waktu Tertentu .
Struktur Permodalan dan Pemegang Saham
Berdasarkan Anggaran Dasar EDJS, sehingga struktur permodalan dan susunan pemegang saham adalah
sebagai berikut:
Berdasarkan (i) Akta Pernyataan Keputusan Rapat EDJS No. 160, tanggal 31 Juli 2018, yang dibuat di hadapan
Notaris Vera Shinta, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Purwakarta, sehubungan dengan pengalihan saham,
yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana dibuktikan dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0234340, tanggal 21 Agustus 2018, dan (ii) Akta Pernyataan
Keputusan RUPS Luar Biasa EDJS No. 121, tanggal 30 November 2010, yang dibuat di hadapan Muhammad
Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana dibuktikan
dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU -AH.01.10-01312, tanggal
13 Januari 2011 dan telah diumumkan di TBNRI No. 3185/L pada BNRI No. 76 tahun 2013, struktur permodalan
dan susunan pemegang saham EDJS adalah sebagai berikut:
105
Page 146
Nilai Nominal Rp500,- per saham %
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 240.000.000 120.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
Perseroan 69.293.782 34.646.891.000 60
Lauw Lie In 23.097.928 11.548.964.000 20
Eka Clarawati 11.548.964 5.774.482.000 10
Meila Dharmayanti 11.548.964 5.774.482.000 10
Jumlah Saham Ditempatkan dan Disetor
115.489.638 57.744.819.000 100
Penuh
Saham dalam Portepel 124.510.362 62.255.181.000
Pengurus dan Pengawas
Dewan Komisaris
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Di Luar RUPS Luar Biasa No. 59, tanggal 1 Juli 2024, yang telah
diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
No. AHU-AH.01.09-0224017, tanggal 9 Juli 2024 (“Akta PT EDJS No. 59/2024”), susunan anggota Dewan
Komisaris EDJS adalah sebagai berikut:
Komisaris Utama : Jusak Kertowidjojo
Komisaris : Evensius Go
Komisaris : Lauw Lie In
Komisaris : Eka Clarawati
Masa jabatan anggota Dewan Komisaris EDJS adalah untuk 5 tahun sejak tanggal 1 Juli 2024 hingga RUPS
Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2028 yang akan diselenggarakan pada tahun 2029.
Direksi
Berdasarkan Akta PT EDJS No. 59/2024, susunan Direksi EDJS adalah sebagai berikut:
Direktur Utama : Bambang Prijono SP
Direktur : Herdini Herbani
Direktur : Pantas Parluhutan Sihombing
Masa jabatan anggota Direksi EDJS adalah untuk 5 tahun sejak tanggal 1 Juli 2024 hingga RUPS Tahunan
Perseroan untuk tahun buku 2028 yang akan diselenggarakan pada tahun 2029.
Perizinan Perusahaan Anak
No. Izin Masa Berlaku Instansi Penerbit
1. Nomor Induk Berusaha Berbasis Risiko No. Berlaku selama EDJS Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
8120013252719, ditetapkan pada tanggal 21 menjalankan kegiatan Sistem OSS.
Desember 2018. usahanya.
2. Surat Izin Usaha Perdagangan, dikeluarkan pada - Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
tanggal 29 Januari 2019, dengan perubahan ke- Sistem OSS.
11 pada tanggal 6 Juni 2021, untuk kegiatan
usaha Reparasi Mobil (KBLI No. 45201).
3. Surat Izin Usaha Perdagangan, dikeluarkan pada Belaku selama EDJS Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
tanggal 29 Januari 2019, untuk kegiatan usaha melakukan kegiatan Sistem OSS.
Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan operasional.
Perlengkapan Lainnya (KBLI No. 46599).
106
Page 147
No. Izin Masa Berlaku Instansi Penerbit
4. STP Distributor atau Agen Barang dan/atau Jasa Berlaku sampai dengan 6 Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
PB-UMKU: 812001325271900000001, tanggal 5 Mei 2028. Sistem OSS.
Juni 2025.
5. Sertifikat Standar untuk lokasi usaha KANTOR A. - Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
18 MGK Kemayoran, Jl. Angkasa Kav. B-6, Sistem OSS.
Desa/Kelurahan Gunung Sahari Selatan,
Kecamatan Kemayoran, Kota Administrasi
Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta 10610, untuk
KBLI 45201 (Reparasi Mobil), tanggal 8 Juni
2021 sebagaimana yang telah diubah terakhir
pada tanggal 26 April 2022.
6.. Sertifikat Standar No. 81200132527190003, - Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
tanggal 27 Februari 2023, untuk Reparasi Mesin Sistem OSS.
Untuk Keperluan Khusus (KBLI No. 33122).
7. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Berlaku selama 3 (tiga) Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
Ruang (PKKPR) No. 26042210213171024, tahun sejak diterbitkan. Sistem OSS.
tanggal 26 April 2022. EDJS tidak diwajibkan
untuk mengajukan
permohonan perpanjangan
dengan pertimbangan
bahwa EDJS telah
memperoleh tanah untuk
kegiatan usaha EDJS.
8. Izin Lokasi untuk lokasi usaha di Jl. Pendekat - Walikota Kota Balikpapan
Pulau Balang Km 3, RT.047, Kelurahan Karang
Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota
Balikpapan, yang dikeluarkan pada tanggal 29
Oktober 2012.
9. Izin Lokasi untuk lokasi usaha di Jl. Jrs. Pelaihari - Walikota Kota Banjarbaru
RT/RW 03/01, Kelurahan Landasan Ulin Selatan,
Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru,
yang dikeluarkan pada tanggal 21 Desember
2018.
10. Izin Operasional Pengelolaan Limbah B3, Berlaku untuk jangka waktu Bupati Kabupaten Berau.
dikeluarkan pada tanggal 19 Januari 2021. 5 (lima) tahun sejak
dinyatakan efektif oleh
Lembaga Pengelola dan
Penyelenggara Sistem
OSS.
11. Izin Lingkungan No. 660/0401/XII/2013 atas Berlaku selama EDJS Walikota Balikpapan.
Lahan seluas 36.901 m2 yang Berlokasi di Jalan menjalankan kegiatan
Pulau Balang KM 13 Kelurahan Karang Joang, usahanya.
Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan
Provinsi Kalimantan Timur ditetapkan pada
tanggal 6 Desember 2013.
12. Izin Lingkungan atas Lahan seluas 6.000 m2 Berlaku selama EDJS Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
yang berlokasi di Jl. Marsma Iswahyudi RT. 09, menjalankan kegiatan Sistem OSS.
Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur usaha.
Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur,
yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2019.
13. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan - Lembaga Pengelola dan Penyelenggar a
Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), tanggal Sistem OSS.
4 Maret 2024.
14. Surat No. 660/101/BLH/UKL -UPL/XII/2013 - Badan Lingkungan Hidup, Pemerintah
tentang Rekomendasi atas Upaya Pengelolaan Kota Balikpapan.
Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan
Lingkungan Hidup (UKL-UPL) Rencana Kegiatan
Pembangunan Kantor, Showroom dan Fasilitas
Pendukungnya dengan luas lahan ±36.901 m2
107
Page 148
No. Izin Masa Berlaku Instansi Penerbit
dan luas bangunan 9.124 m2, tanggal 6
Desember 2013 untuk lokasi Jl. Pulau Balan
Km.3 Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara.
15. Keputusan Dinas Lingkungan Hidup Dan Berlaku selama EDJS Dinas Lingkungan Hidup dan
Kebersihan Kabupaten Berau No. menjalankan kegiatan Kebersihan Pemerintahan Kabupaten
660/22B/167/SK/DLHK-1 tentang Rekomendasi usaha. Berau.
Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya
Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL)
Rencana Usaha Dan/atau Kegiatan
Pembangunan Dan Operasional kantor dan
Workshop Beserta Fasilitas Penunjangnya Oleh
PT Eka Dharma Jaya Sakti Yang Berlokasi Di
Jalan M Iswahyudi Kelurahan Rinding Kecamatan
Teluk Bayur Kabupaten Berau Provinsi
Kalimantan Timur, ditetapkan tanggal 14 Oktober
2019.
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting EDJS yang berasal dari laporan keuangan untuk tahun -
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.
Laporan Posisi Keuangan
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Jumlah Aset 2.746.197 3.011.859
Jumlah Liabilitas 980.010 1.352.922
Jumlah Ekuitas 1.766.187 1.658.937
ASET
Tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan tanggal 31 Desember 202 3
Jumlah Aset EDJS mengalami penurunan sebesar Rp265.662 juta atau 8,82% yaitu dari Rp3.011.859 juta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp2.746.197 juta untuk periode tanggal
31 Desember 2024. Penurunan tersebut disebabkan oleh penurunan persediaan kendaraan EDJS.
LIABILITAS
Tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Jumlah liabilitas EDJS mengalami penurunan sebesar Rp372.912 juta atau 27,56% yaitu dari Rp1.352.922 juta
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp980.010 juta untuk periode tanggal
31 Desember 2024. Penurunan liabilitas tersebut berasal dari utang bank jangka pendek EDJS.
EKUITAS
Tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Jumlah Ekuitas EDJS mengalami kenaikan sebesar Rp107.250 juta atau 6,46% yaitu dari Rp1.658.937 juta
pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp1.766.187 juta pada tanggal 31 Desember 2024. Hal ini terutama
disebabkan oleh peningkatan saldo laba EDJS dan pengukuran kembali imbalan kerja pada tahun 2024.
108
Page 149
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Penjualan Neto 3.473.584 3.804.849
Laba Bruto 768.196 728.711
Laba Tahun Berjalan 409.558 359.505
Penjualan Neto
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Penjualan neto EDJS turun sebesar Rp331.265 juta atau 8,71% yaitu dari Rp3.804.849 juta untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp3.473.584 juta untuk tahun yan g berakhir pada tanggal
31 Desember 2024. Penurunan penjualan neto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
terutama berasal dari penurunan penjualan kendaraan bermotor dan suku cadang.
Laba Bruto
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Laba bruto EDJS tumbuh sebesar Rp39.485 juta atau 5,42% yaitu dari Rp728.711 juta untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp768.196 juta untuk peri ode tanggal 31 Desember 2024.
Pertumbuhan tersebut sejalan dengan penurunan beban pokok penjualan terutama kendaraan bermotor.
Laba Tahun Berjalan
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Pertumbuhan laba bruto yang diimbangi dengan penurunan beban umum dan administrasi menyebabkan laba
tahun berjalan EDJS untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 meningkat sebesar Rp50.053
juta atau 13,92% menjadi Rp409.558 juta dari laba tah un berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 sebesar Rp359.505 juta.
4. INTRAMA
Riwayat Singkat
INTRAMA merupakan perseroan terbatas yang didirikan dengan nama PT Indo Traktor Utama sebagaimana
termaktub dalam Akta Perseroan Terbatas INTRAMA No. 18, tanggal 15 Mei 2006, yang dibuat di hadapan
Popie Savitri Martosuhardjo Pharmanto, S.H., Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah mendapat pengesahan
dari Menkum Nomor W7-02.181 HT.01.01-TH.2007, tanggal 6 Maret 2007 dan telah diumumkan dalam TBNRI
Nomor 7273 pada BNRI No. 58, tanggal 20 Juli 2007 (“Akta Pendirian INTRAMA”). Berdasarkan Akta
Pendirian INTRAMA, modal dasar INTRAMA pada saat pendirian adalah 1.000 (seribu) lembar saham senilai
Rp1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) dan modal ditempatkan dan disetor INTRAMA pada saat pendirian adalah
250 (dua ratus lima puluh) lembar saham senilai Rp250.000.000 (dua ratus lima puluh juta Rupiah), yang
merupakan 25% (dua puluh lima persen) dari modal dasar INTRAMA pada saat pendir ian. Lebih lanjut, 100%
(seratus persen) dari nilai nominal setiap saham yang telah ditempatkan tersebut di atas telah disetor penuh
dengan uang tunai oleh para pendiri pada saat penandatanganan Akta Pendirian INTRAMA.
109
Page 150
Anggaran dasar INTRAMA telah mengalami beberapa kali perubahan, di mana anggaran dasar lengkap terakhir
INTRAMA sebagaimana termaktub dalam Akta Berita Acara Rapat INTRAMA No. 5, tanggal 3 Juli 2008, yang
dibuat di hadapan Popie Savitri Martosuhardjo Pharmanto, S.H., Notaris di Jakarta, sehub ungan dengan
perubahan anggaran dasar INTRAMA berupa penyesuaian terhadap UUPT, yang telah disetujui oleh Menkum
melalui Keputusan No. AHU-44705.AH.01.02.Tahun 2008 tentang Persetujuan Akta Perubahan Anggaran
Dasar INTRAMA, tanggal 25 Juli 2008 dan telah diumumkan di TBNRI No. 1542 pada BNRI No. 14 tahun 2010
(“Akta INTRAMA No. 5/2008”), sebagaimana terakhir kali diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan di luar
RUPS Luar Biasa PT INTRAMA, No. 20, tanggal 8 Desember 2023, yang dibuat di hadapan Muhammad Kholi d
Artha, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah disetujui melalui Keputusan No. AHU -0077236.AH.01.02.Tahun
2023, tanggal 11 Desember 2023, dan telah diumumkan dalam TBNRI No. 000628 pada BNRI No. 2 tahun 2024
(“Akta INTRAMA No. 20/2023” ).
Anggaran dasar INTRAMA yang tercantum di dalam Akta INTRAMA No. 5/2008 dan Akta INTRAMA No. 20/2023
beserta seluruh perubahan-perubahan yang telah disetujui oleh dan/atau telah diberitahukan kepada Menkum
di atas lebih lanjut disebut sebagai “Anggaran Dasar INTRAMA”.
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar INTRAMA, maksud dan tujuan INTRAMA adalah:
a. Maksud dan tujuan INTRAMA ialah berusaha dalam bidang: Pertambangan dan Penggalian; Industri
Pengolahan; Konstruksi; Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda
Motor; Pengangkutan dan Pergudangan; Informasi dan Komunikasi; Aktivitas Profesional, Ilmiah dan
Teknis; Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan
dan Penunjang Usaha Lainnya.
b. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas INTRAMA dapat melaksanakan kegiatan usaha
sebagai berikut:
1. Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam;
2. Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian Lainnya;
3. Jasa Industri Untuk Berbagai Pengerjaan Khusus Logam dan Barang Dari Logam;
4. Industri Barang Logam Lainnya YTDL;
5. Reparasi Mesin Untuk Keperluan Umum;
6. Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus;
7. Instalasi Mekanikal;
8. Instalasi Konstruksi Lainnya YTDL;
9. Perdagangan Besar Mobil Baru;
10. Perdagangan Besar Mobil Bekas;
11. Perdagangan Eceran Mobil Baru;
12. Perdagangan Eceran Mobil Bekas;
13. Reparasi Mobil;
14. Perdagangan Besar Suku Cadang dan Aksesori Mobil;
15. Perdagangan Eceran Suku Cadang dan Aksesori Mobil;
16. Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa ( Fee) atau Kontrak;
17. Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Pertanian;
18. Perdagangan Besar Mesin Kantor dan Industri Pengolahan, Suku Cadang dan Perlengkapannya;
19. Perdagangan Besar Alat Transportasi Laut, Suku Cadang dan Perlengkapannya;
20. Perdagangan Besar Alat Transportasi Darat (Bukan Mobil, Sepeda Motor dan Sejenisnya) Suku
Cadang dan Perlengkapannya;
21. Perdagangan Besar Alat Transportasi Udara, Suku Cadang dan Perlengkapannya;
22. Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Lainnya;
23. Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang;
24. Angkutan Bus antar Kota Antar Provinsi (Akap);
25. Angkutan Bus Kota;
110
Page 151
26. Angkutan Bus Dalam Trayek Lainnya;
27. Angkutan Bus Pariwisata;
28. Angkutan Bus Tidak Dalam Trayek Lainnya;
29. Angkutan Bermotor Untuk Barang Umum;
30. Angkutan Bermotor Untuk Barang Khusus;
31. Pergudangan dan Penyimpanan;
32. Aktivitas Bounded Warehousing atau Wilayah Kawasan Berikat;
33. Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya;
34. Aktivitas Penunjang Angkutan Darat Lainnya;
35. Penerbitan Piranti Lunak (Software);
36. Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel;
37. Aktivitas Telekomunikasi Satelit;
38. Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya;
39. Aktivitas Pengolahan Data;
40. Jasa Sertifikasi;
41. Jasa Pengujian Laboratorium;
42. Jasa Inspeksi Teknik Instalasi;
43. Analisis dan Uji Teknis Lainnya;
44. Aktivitas Desain Alat Transportasi dan Permesinan
45. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk dan Sejenisnya;
46. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin dan Peralatan Industri
Pengolahan;
47. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Pertanian dan Peralatannya;
48. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin dan Peralatan Konstruksi dan
Teknik Sipil;
49. Aktivitas Penyeleksian dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri;
50. Aktivitas Penyediaan Tenaga Kerja Waktu Tertentu;
51. Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen Fungsi Sumber Daya Manusia; dan
52. Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair dan Gas dan Produk YBDI.
Namun kegiatan usaha yang telah benar-benar dijalankan INTRAMA adalah (i) perdagangan besar mesin
peralatan dan perlengkapan lainnya (KBLI 46599); (ii) reparasi mesin untuk keperluan khusus (KBLI 33122);
(iii) perdagangan besar alat transportasi darat (bukan mobil, sepeda motor, dan sejenisnya, suku cadang dan
perlengkapannya) (KBLI 46593); (iv) pergudangan dan pen yimpanan (KBLI 52101); dan (v) perdagangan besar
suku cadangan dan aksesori mobil (KBLI 45301) .
Struktur Permodalan dan Pemegang Saham
Struktur permodalan terakhir INTRAMA berdasarkan Akta No. 42, tanggal 18 Januari 2018, dibuat di hadapan
Muhammad Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta, sehubungan dengan peningkatan modal dasar dan modal
ditempatkan dan disetor INTRAMA, yang telah disetujui oleh dan diberitahukan kepada Menkum berdasarkan
(i) Keputusan No. Keputusan No. AHU-0001696.AH.01.02.TAHUN 2018, tanggal 25 Januari 2018, dan (ii) Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU -AH.01.03-0035829, tanggal 25 Januari 2018,
dan telah diumumkan di TBNRI No. 7722 pada BNRI No. 35 tahun 2018 jo. Akta Pernyataan Keputusan di luar
RUPS Luar Biasa INTRAMA, No. 13, tanggal 9 Januari 2020, yang dibuat di hadapan Muhammad Kholid Artha,
S.H., Notaris di Jakarta, sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor INTRAMA, yang telah
diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No.
AHU-AH.01.03-0038741, tanggal 22 Januari 2020 adalah sebagai berikut:
111
Page 152
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham %
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 300.000 300.000.000.000
Perseroan 88.500 88.500.000.000 75
Lauw Lie In 29.500 29.500.000.000 25
Jumlah Saham Ditempatkan dan Disetor
118.000 118.000.000.000 100
Penuh
Saham dalam Portepel - -
Pengurus dan Pengawas
Dewan Komisaris
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan di luar RUPS Luar Biasa INTRAMA No. 28, tanggal 9 Mei 2025, yang
dibuat di hadapan Afriana Ratu Majarengga, S.H., M.H., pengganti dari Muhammad Kholid Artha, S.H., Notaris
di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkum melalui Sura t No. AHU-AH.01.09-0237973 tentang
Penerimaan Perubahan Data Perseroan, tanggal 14 Mei 2025 (“Akta INTRAMA No. 28/2025”), susunan
anggota Dewan Komisaris INTRAMA adalah sebagai berikut:
Presiden Komisaris : Jusak Kertowidjojo
Wakil Presiden Komisaris : Evensius Go
Komisaris : Lauw Lie In
Masa jabatan anggota Dewan Komisaris adalah sejak tanggal 14 Mei 2025 dan berakhir pada penutupan RUPS
Tahunan INTRAMA tahun buku 2029 yang diselenggarakan pada tahun 2030.
Direksi
Berdasarkan Akta INTRAMA No. 28/2025, susunan anggota Direksi INTRAMA adalah sebagai berikut:
Direktur Utama : Bambang Prijono SP
Direktur : Ng Ah Koo (Eric Ng)
Direktur : Herdini Herbani
Masa jabatan anggota Direksi adalah sejak tanggal 14 Mei 2025 dan berakhir pada penutupan RUPS Tahunan
INTRAMA tahun buku 2029 yang diselenggarakan pada tahun 2030.
Perizinan Perusahaan Anak
No. Izin Masa Berlaku Instansi Penerbit
1 Nomor Induk Berusaha Berbasis Risiko No. Berlaku selama Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
812008190674, ditetapkan pada tanggal 7 INTRAMA menjalankan Sistem OSS.
November 2018. kegiatan usahanya.
2 Surat Tanda Pendaftaran Distributor atau Agen Berlaku sampai dengan Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
Barang dan/atau Jasa PB-UMKU: 31 Desember 2025 Sistem OSS.
812001819067400000003 tanggal 8 Maret 2024.
3 Sertifikat Keahlian Ahli Teknik Mekanikal Muda Berlaku sampai dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi.
atas nama Casmun, No. Registrasi 16 September 2024
1.3.301.3.142.31.1090010, tanggal 17 (dalam proses
September 2021. perpanjangan)
4 Sertifikat Kompetensi No. 74321 2144.01 8 Berlaku sampai dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
00001127 2022 atas nama Darmawan Listyono, 26 September 2027
tanggal 26 September 2022.
112
Page 153
No. Izin Masa Berlaku Instansi Penerbit
5 Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Berlaku selama 3 (tiga) Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
Ruang No. 20102210113175097, yang tahun sejak diterbitkan. Sistem OSS.
diterbitkan pada tanggal 20 Oktober 2022. INTRAMA tidak
diwajibkan untuk
mengajukan permohonan
perpanjangan dengan
pertimbangan bahwa
INTRAMA telah
memperoleh tanah untuk
kegiatan usaha
INTRAMA.
6 Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Berlaku selama 3 (tiga) Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
Ruang No. 10112310113175080, yang tahun sejak diterbitkan. Sistem OSS.
diterbitkan pada tanggal 10 November 2023. INTRAMA tidak
diwajibkan untuk
mengajukan permohonan
perpanjangan dengan
pertimbangan bahwa
INTRAMA telah
memperoleh tanah untuk
kegiatan usaha
INTRAMA.
7 Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Berlaku selama 3 (tiga) Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
Ruang No. 19102210113578158, yang tahun sejak diterbitkan. Sistem OSS.
diterbitkan pada tanggal 19 Oktober 2022. INTRAMA tidak
diwajibkan untuk
mengajukan permohonan
perpanjangan dengan
pertimbangan bahwa
INTRAMA telah
memperoleh tanah untuk
kegiatan usaha
INTRAMA.
8 Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Berlaku selama 3 (tiga) Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
Ruang No. 17032310113175128, yang tahun sejak diterbitkan. Sistem OSS.
diterbitkan pada tanggal 17 Maret 2023. INTRAMA tidak
diwajibkan untuk
mengajukan permohonan
perpanjangan dengan
pertimbangan bahwa
INTRAMA telah
memperoleh tanah untuk
kegiatan usaha
INTRAMA.
9 Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Berlaku selama 3 (tiga) Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
Ruang No. 10112310113175078, yang tahun sejak diterbitkan. Sistem OSS.
diterbitkan pada tanggal 10 November 2023. INTRAMA tidak
diwajibkan untuk
mengajukan permohonan
perpanjangan dengan
pertimbangan bahwa
INTRAMA telah
memperoleh tanah untuk
kegiatan usaha
INTRAMA.
10 Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Berlaku selama 3 (tiga) Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
Ruang No. 04012410113175223, yang tahun sejak diterbitkan. Sistem OSS.
diterbitkan pada tanggal 4 Januari 2024. INTRAMA tidak
diwajibkan untuk
mengajukan permohonan
perpanjangan dengan
pertimbangan bahwa
INTRAMA telah
memperoleh tanah untuk
kegiatan usaha
INTRAMA.
113
Page 154
No. Izin Masa Berlaku Instansi Penerbit
11 Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Berlaku selama 3 (tiga) Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
Ruang No. 19102210213175012, yang tahun sejak diterbitkan. Sistem OSS.
diterbitkan pada tanggal 22 Oktober 2021. INTRAMA tidak
diwajibkan untuk
mengajukan permohonan
perpanjangan dengan
pertimbangan bahwa
INTRAMA telah
memperoleh tanah untuk
kegiatan usaha
INTRAMA.
12 Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Berlaku selama 3 (tiga) Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
Ruang No. 10052310113175254, yang tahun sejak diterbitkan. Sistem OSS
diterbitkan pada tanggal 10 Mei 2023. INTRAMA tidak
diwajibkan untuk
mengajukan permohonan
perpanjangan dengan
pertimbangan bahwa
INTRAMA telah
memperoleh tanah untuk
kegiatan usaha
INTRAMA.
13 Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Berlaku selama 3 (tiga) Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
Ruang No. 30082210211471280, yang tahun sejak diterbitkan. Sistem OSS.
diterbitkan pada tanggal 7 September 2022. INTRAMA tidak
diwajibkan untuk
mengajukan permohonan
perpanjangan dengan
pertimbangan bahwa
INTRAMA telah
memperoleh tanah untuk
kegiatan usaha
INTRAMA.
14 Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Berlaku selama 3 (tiga) Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
Ruang No. 14102210216471026, yang tahun sejak diterbitkan. Sistem OSS.
diterbitkan pada tanggal 22 Oktober 2021. INTRAMA tidak
diwajibkan untuk
mengajukan permohonan
perpanjangan dengan
pertimbangan bahwa
INTRAMA telah
memperoleh tanah untuk
kegiatan usaha
INTRAMA.
15 Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Berlaku selama 3 (tiga) Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
Ruang No. 26052310216471145, yang tahun sejak diterbitkan. Sistem OSS.
diterbitkan pada tanggal 25 Mei 2023. INTRAMA tidak
diwajibkan untuk
mengajukan permohonan
perpanjangan dengan
pertimbangan bahwa
INTRAMA telah
memperoleh tanah untuk
kegiatan usaha
INTRAMA.
16 Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Berlaku selama 3 (tiga) Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
Ruang No. 17052310216303022, yang tahun sejak diterbitkan. Sistem OSS.
diterbitkan pada tanggal 12 Mei 2023. INTRAMA tidak
diwajibkan untuk
mengajukan permohonan
perpanjangan dengan
pertimbangan bahwa
INTRAMA telah
memperoleh tanah untuk
kegiatan usaha
INTRAMA.
114
Page 155
No. Izin Masa Berlaku Instansi Penerbit
17 Izin Lingkungan atas Lahan seluas 2.000 m2 Berlaku selama Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
yang berlokasi di Green Sedayu Bizpark INTRAMA menjalankan Sistem OSS.
GS1/No. 15-17, RT. 011 RW. 006, Cakung kegiatan usaha.
Timur, Jakarta Timur, Kelurahan Cakung Timur,
Kecamatan Cakung, Kota Adm. Jakarta Timur,
DKI Jakarta, yang dikeluarkan pada 7 Februari
2019.
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting INTRAMA yang berasal dari laporan keuangan untuk
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 202 4 dan 2023.
Laporan Posisi Keuangan
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Jumlah Aset 1.130.143.344.203 786.718.511.006
Jumlah Liabilitas 862.388.682.152 606.835.484.559
Jumlah Ekuitas 267.754.662.051 179.883.026.447
ASET
Tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan tanggal 31 Desember 202 3
Jumlah aset INTRAMA tumbuh sebesar Rp343.424.833.197 atau 43,65% yaitu dari Rp786.718.511.006 pada
tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp1.130.143.344.203 pada tanggal 31 Desember 2024. Pertumbuhan pada
aset terutama berasal dari piutang usaha bersih, hal ini sejalan dengan pertumbuhan penjualan bersih
INTRAMA.
LIABILITAS
Tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Jumlah liabilitas INTRAMA naik sebesar Rp255.553.197.593 atau 42,11% yaitu dari Rp606.835.484.559 pada
tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp862.388.682.152 pada tanggal 31 Desember 2024. Kenaikan liabilitas
pada tanggal 31 Desember 2024 terutama berasal dari peningkatan utang usaha dan pinjaman jangka pendek,
yang sejalan dengan pertumbuhan penjualan bersih INTRAMA.
EKUITAS
Tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Ekuitas INTRAMA mengalami kenaikan sebesar Rp87.871.635.604 atau 48,85% yaitu dari Rp179.883.026.447
pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp267.754.662.051 pada tanggal 31 Desember 2024. Hal ini
disebabkan oleh adanya peningkatan saldo laba yang cukup signifikan pada tahun 2024.
115
Page 156
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Penjualan Neto 1.364.396.332.164 1.229.889.509.191
Laba Bruto 244.992.160.846 207.610.310.743
Laba Tahun Berjalan 88.703.662.503 76.697.274.826
Penjualan Neto
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Penjualan neto INTRAMA tumbuh sebesar Rp134.506.822.973 atau 10,94% yaitu dari Rp1.229.889.509.191
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp1.364.396.332.164 u ntuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Pertumbuhan penjualan neto untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 terutama berasal dari peningkatan penjualan unit kendaraan truk dan alat berat, serta suku
cadang.
Laba Bruto
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Laba bruto INTRAMA tumbuh sebesar Rp37.381.850.103 atau 18,01% yaitu dari Rp207.610.310.743 untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp244.992.160.846 untuk periode tanggal
31 Desember 2024. Pertumbuhan tersebut sejalan dengan peningkatan pada penjualan neto INTRAMA.
Laba Tahun Berjalan
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Laba tahun berjalan INTRAMA untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 meningkat sebesar
Rp12.006.387.677 atau 15,65% menjadi Rp88.703.662.503 dari laba tahun berjalan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp76.697.274.826. Peningkatan tersebut sejalan dengan naiknya
penjualan neto INTRAMA.
5. PSM
Riwayat Singkat
PSM merupakan perseroan terbatas yang didirikan dengan nama PT Prima Sarana Mustika sebagaimana
termaktub dalam Akta Pendirian PSM No. 131, tanggal 30 Januari 2014, yang dibuat di hadapan Popie Savitri
Martosuhardjo Pharmanto, S.H., Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menkum
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-04521.AH.01.01.Tahun 2014, tanggal 4 Februari 2014, dan telah
diumumkan ke dalam TBNRI No. 12751 pada BNRI No. 47, tahun 2014 (“Akta Pendirian PSM”). Berdasarkan
Akta Pendirian PSM, modal dasar PSM pada saat pendirian adalah 50.000 (lima puluh ribu) lembar saham
senilai Rp50.000.000.000 (lima puluh miliar Rupiah) dan modal ditempatkan dan disetor PSM pada saat
pendirian adalah 15.000 (lima belas ribu) lembar saham senilai Rp15.000.000.000 (lima belas miliar Rupiah),
yang merupakan 30% (tiga puluh persen) dari modal dasar PSM pada saat pendirian. Lebih lanjut, 100%
(seratus persen) dari nilai nominal setiap saham yang t elah ditempatkan tersebut di atas telah disetor penuh
dengan uang tunai oleh para pendiri pada saat penandatanganan Akta Pendirian PSM. Berdasarkan bukti setor
yang disampaikan PSM, penyetoran telah dilakukan pada tanggal 25 April 2014 dan 28 April 2014.
116
Page 157
Sejak pendirian PSM, anggaran dasar PSM telah beberapa kali mengalami perubahan, di mana anggaran dasar
lengkap terakhir PSM sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian PSM sebagaimana telah diubah terakhir
kali melalui Akta Pernyataan Keputusan di luar RUPS Luar Biasa PSM No. 94, tanggal 25 Maret 2024, yang
dibuat di hadapan Muhammad Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta, sehubungan dengan perubahan maksud
dan tujuan serta kegiatan usaha PSM, yang telah disetujui oleh Menkum berdasarkan Surat Keputusan
No. AHU-0022145.AH.01.02.TAHUN 2024, tanggal 5 April 2024 , dan telah diumumkan ke dalam TBNRI
No. 016395 pada BNRI No. 46 tahun 2024 (“Akta PSM No. 94/2024”).
(anggaran dasar PSM yang tercantum di dalam Akta Pendirian PSM beserta seluruh perubahan-perubahan
yang telah disetujui oleh dan/atau telah diberitahukan kepada Menkum di atas lebih lanjut disebut sebagai
“Anggaran Dasar PSM”).
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar PSM, maksud dan tujuan PSM adalah:
a. Maksud dan tujuan PSM ialah:
1. Pertanian, kehutanan dan perikanan ;
2. Pertambangan dan penggalian;
3. Industri pengolahan;
4. Konstruksi;
5. Perdagangan besar dan eceran; Reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor;
6. Pengangkutan dan pergudangan;
7. Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis;
8. Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan dan
penunjang usaha lainnya.
b. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, PSG dapat melakukan kegiatan usaha sebagai berikut:
1. Aktivitas Penyediaan Tenaga Kerja Waktu Tertentu (78200);
2. Pemasangan Kerangka Baja (43904);
3. Pengerjaan Pemasangan Kaca dan Alumunium (43301);
4. Konstruksi Gedung Lainnya (41019);
5. Instalasi Telekomunikasi (43212);
6. Konstruksi Gedung Tempat Tinggal (41011);
7. Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air (42911);
8. Instalasi Listrik (43211);
9. Jasa Pemupukan, Penanaman Bibit/Benih dan Pengendalian Hama dan Gulma (01612);
10. Penyelesaian Konstruksi Bangunan Lainnya (43309);
11. Dekorasi Interior (43304);
12. Pengecatan (43303);
13. Dekorasi Eksterior (43305);
14. Instalasi Saluran Air (Plambing) (43221);
15. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk dan Sejenisnya (77100);
16. Konstruksi Khusus Lainnya YTDL (43909);
17. Jasa Pengolahan lahan (01611);
18. Instalasi/Pemasangan Mesin dan Perala tan Industri (33200);
19. Pemasangan Rangka dan Atap/Roof Covering (43903);
20. Konstruksi Gedung Kesehatan (41015);
21. Pemasangan Perancah (Steiger) (43902);
22. Penyewaan Alat Konstruksi Dengan Operator (43905);
23. Konstruksi Gedung Perkantoran (41012);
24. Pemasangan Pondasi dan Tiang Pancang (43901);
25. Instalasi Konstruksi Lainnya YTDL (43299);
26. Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon (43302);
27. Instalasi Mekanikal (43291);
28. Penyiapan Lahan (43120);
117
Page 158
29. Konstruksi Gedung Industri (41013);
30. Instalasi Pendingin dan Ventilasi Udara (43224);
31. Jasa Penunjang Pertanian Lainnya (01619);
32. Penggalian Tanah dan Tanah Liat (08105);
33. Konstruksi Gedung Perbelanjaan (41014);
34. Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase (42201);
35. Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan (42912);
36. Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan (42913);
37. Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih (42202);
38. Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem Pengolahan Limbah Padat, Cair dan Gas
(42203);
39. Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (42101);
40. Konstruksi Jalan Rel (42103);
41. Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass (42102);
42. Konstruksi Sentral Telekomunikasi (42206);
43. Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Gedung (41020);
44. Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Sipil (42930);
45. Pembongkaran (43110);
46. Pembuatan/Pengeboran Sumur Air Tanah (42207);
47. Jasa Penunjang Kehutanan Lainnya (02409);
48. Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam (09100);
49. Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian Lainnya (09900);
50. Reparasi Mesin untuk Keperluan Umum (33121);
51. Reparasi Mesin untuk Kebutuhan Khusus (33122);
52. Reparasi Motor Listrik, Generator dan Transformator (33141);
53. Reparasi Baterai dan Akumulator Listrik (33142);
54. Reparasi Peralatan Listrik Lainnya (33149);
55. Reparasi Alat Angkutan lainnya, Bukan Kendaraan Bermoto r (33159);
56. Penyewaan Alat Konstruksi dengan Operator (43905);
57. Reparasi Mobil (45201);
58. Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Pertanian (46530);
59. Perdagangan Besar Alat Transportasi Darat (Bukan Mobil, Sepeda Motor dan Sejenisnya), Suku
Cadang dan Perlengkapannya (46593);
60. Angkutan Bus Tidak Dalam Trayek Lainnya (49229);
61. Angkutan Bermotor untuk Barang Umum (49431);
62. Angkutan Bermotor untuk Barang Khusus (49432);
63. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Tanpa Hak Opsi Mesin dan Peralatan Industri Pengolahan
(77391);
64. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Alat Transportasi Darat Bukan
Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih (77311);
65. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Opsi Mesin Pertanian dan Peralatannya (77392);
66. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin dan Peralatan Konstruksi dan
Teknik Sipil (77393);
67. Aktivitas Penyediaan Tenaga Kerja Waktu Tertentu (78200);
68. Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia
(78300).
69. Industri Mesin untuk Pembungkus, Pembotolan dan Pengalengan (28191); dan
70. Industri Mesin Keperluan Khusus Lainnya (28299).
Namun kegiatan usaha yang telah benar-benar dijalankan PSM adalah (i) Penyewaan Alat Konstruksi dengan
Operator (KBLI 43905); (ii) Konstruksi bangunan sipil lainnya YTDL (KBLI 42919); (iii) Perdagangan Besar
Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Pertanian (KBLI 46530); dan (iv) Perdagangan Besar Alat Transportasi
Darat (Bukan Mobil, Sepeda Motor dan Sejenisnya) Suku Cadang dan Perlengkapannya (KBLI 46593).
118
Page 159
Struktur Permodalan dan Pemegang Saham
Berdasarkan Akta Pendirian PSM jo. Akta Pernyataan Keputusan di Luar RUPS Luar Biasa PSM No. 12, tanggal
9 Mei 2022, dibuat di hadapan Muhammad Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diterima oleh
Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PSM No. AHU -AH.01.03-
0238225, tanggal 18 Mei 2022, sebagaimana telah diumumkan pada TBNRI No. 024193 pada BNRI No. 58
tahun 2022 (“Akta PSM No. 12/2022”), sehingga struktur permodalan dan susunan pemegang saham adalah
sebagai berikut :
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nilai %
Nominal (Rp)
Modal Dasar 50.000 50.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
Perseroan 22.200 22.200.000.000 60,00%
PT Salim Ivomas Pratama Tbk 14.800 14.800.000.000 40,00%
Jumlah Saham Ditempatkan dan Disetor Penuh 37.000 37.000.000.000 100,00%
Saham dalam Portepel 13.000 13.000.000.000
Pengurus dan Pengawas
Dewan Komisaris
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan di Luar RUPS Luar Biasa PSM No. 75, tanggal 4 Juli 2024, dibuat
di hadapan Muhammad Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkum
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0223929,
tanggal 9 Juli 2024 (“Akta PT PSM No. 75/2024”), susunan anggota Dewan Komisaris PSM adalah sebagai
berikut:
Komisaris Utama : Jusak Kertowidjojo
Komisaris : Moleonoto
Direksi
Berdasarkan Akta PT PSM No. 75/2024, susunan anggota Direksi PSM adalah sebagai berikut:
Direktur Utama : Bambang Prijono SP
Direktur : Bunyamin Pranoto
Direktur : Heryanto Ali
Direktur : Johnny Ponto
Direktur : Tan Agustinus Dermawan
Perizinan Perusahaan Anak
No. Izin Masa Berlaku Instansi Penerbit
1. Nomor Induk Berusaha No. Berlaku selama PSM menjalankan Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
9120005510663, ditetapkan pada kegiatan usahanya Sistem OSS
tanggal 6 Mei 2019 dan dicetak
tanggal 20 Juni 2024.
2. Surat Izin Usaha Perdagangan, - Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
dikeluarkan pada tanggal 22 Juli Sistem OSS
2019.
3. Surat Izin Usaha Lembaga Berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) Menteri Ketenagakerjaan melalui Sistem OSS
Penempatan Tenaga Kerja tahun sejak tanggal 21 Juli 2020
Swasta, dengan tanggal terbit Izin
119
Page 160
No. Izin Masa Berlaku Instansi Penerbit
Usaha Proyek Pertama pada 21
Juli 2020 dan perubahan ke-13
pada 30 September 2020.
4. Sertifikat Badan Usaha Konstruksi Berlaku sampai dengan tanggal 16 Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
PB-UMKU kualifikasi kecil No. Maret 2026 Rakyat melalui Sistem OSS
912000551066300290001,
dikeluarkan pada tanggal 17 Maret
2023.
5. Sertifikat Badan Usaha Konstruksi Berlaku sampai dengan tanggal 28 Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
PB-UMKU kualifikasi menengah Maret 2026 Rakyat melalui Sistem OSS
No. 912000551066300370002,
dikeluarkan pada tanggal 29 Maret
2023.
6. Sertifikat Standar untuk masing- Berlaku selama PSM menjalankan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
masing KBLI: kegiatan usahanya. Rakyat Menteri Investasi / Kepala Badan
1. 42912 (Konstruksi Bangunan Koordinasi Penanaman Modal.
Pelabuhan bukan Perikanan);
2. 42103 (Konstruksi Jalan Rel);
3. 42911 (Konstruksi Bangunan
Prasarana Sumber Daya Air);
4. 42201 (Konstruksi Jaringan
Irigasi dan Drainase);
5. 42207 (Pembuatan /
Pengeboran Sumur Air
Tanah);
6. 41011 (Kontruksi Gedung
Hunian);
7. 43309 (Penyelesaian
Konstruksi Bangunan
Lainnya);
8. 43304 (Dekorasi Interior);
9. 43305 (Dekorasi Eksterior);
10. 41020 (Jasa Pekerjaan
Konstruksi Prapabrikasi
Bangunan Gedung);
11. 41014 (Konstruksi Gedung
Perbelanjaan);
12. 43291 (Instalasi Mekanikal);
13. 43302 (Pengerjaan Lantai,
Dinding, Peralatan Saniter
dan Plafon);
14. 42202 (Konstruski Bangunan
Sipil Pengolahan Air Bersih);
15. 42206 (Konstruksi Sentral
Telekomunikasi);
16. 42930 (Jenis Pekerjaan
Konstruksi Prapabrikasi
Bangunan Sipil);
17. 43303 (Pengecatan);
18. 43902 (Pemasangan
Perancah (Steiger));
19. 43299 (Instalasi Konstruksi
Lainnya Ytdl);
20. 43901 (Pemasangan Pondasi
dan Tiang Pancang);
21. 42913 (Konstruksi Bangunan
Pelabuhan Perikanan);
22. 43120 (Penyiapan Lahan);
23. 42203 (Konstruksi Bangunan
Sipil Prasarana dan Sarana
Sistem Pengolahan Limbah
Padat, Cair, dan Gas);
24. 42102 (Konstruksi Bangunan
Sipil Jembatan, Jalan Layang,
Fly Over, dan Underpass);
120
Page 161
No. Izin Masa Berlaku Instansi Penerbit
25. 43110 (Pembongkaran);
26. 43904 (Pemasangan
Kerangka Baja),
27. 41019 (Konstruksi Gedung
Lainnya),
28. 43301 (Pengerjaan
Pemasangan Kaca dan
Alumunium),
29. 43212 (Instalasi
Telekomunikasi),
30. 41013 (Konstruksi Gedung
Industri),
31. 42101 (Konstruksi Bangunan
Sipil Jalan),
32. 43909 (Konstruksi Khusus
Lainnya Ytdl),
33. 43903 (Pemasangan Rangka
dan Atap/Roof Covering),
34. 43221 (Instalasi Saluran Air
(Plambing)),
35. 43224 (Instalasi Pendingin
dan Ventilasi Udara),
36. 41015 (Konstruksi Gedung
Sehat),
37. 43905 (Penyewaan Alat
Konstruksi dengan Operator),
38. 41012 (Konstruksi Gedung
Perkantoran),
39. 33149 (Reparasi Peralatan
Listrik Lainnya)
40. 45201 (Reparasi Mobil),
41. 49229 (Angkutan Bus Tidak
Dalam Trayek Lainnya),
42. 09100 (Aktivitas Penunjang
Pertambangan Minyak Bumi
dan Gas Alam),
43. 49431 (Angkutan Bermotor
untuk Barang Umum), dan
44. 77391 (Aktivitas Penyewaan
dan Sewa Guna Usaha Tanpa
Hak Opsi Mesin dan Peralatan
Industri Pengolahan).
7. Sertifikat Kompetensi No 74321 Berlaku sejak 29 Desember 2022 Lembaga Sertifikasi Profesi Astekindo
2142.03 7 00033777 2022 ; Ahli sampai dengan 29 Desember 2027 Konstruksi Mandiri atas nama Badan
Muda Teknik Jalan (No Reg : F Nasional Sertifikasi Profesi.
1993 33777 2022 0047322 SI 03)
atas nama Sugiyanto.
8. Sertifikat Kompetensi No 74321 Berlaku sejak 22 Desember 2022 Lembaga Sertifikasi Profesi Astekindo
2142.02 7 00032188 2022 ; Ahli sampai dengan 22 Desember 2027 Konstruksi Mandiri atas nama Badan
Muda Teknik Jalan (No Reg :F Nasional Sertifikasi Profesi.
1993 32188 2022 0044333 SI 01),
atas nama Hardi Wibowo.
9. Sertifikat Kompetensi No 74321 Berlaku sejak 26 Desember 2022 Lembaga Sertifikasi Profesi Astekindo
1323.02 6 00032529 2022 ; sampai dengan 26 Desember 2027 Konstruksi Mandiri atas nama Badan
Manajer Lapangan Pelaksanaan Nasional Sertifikasi Profesi.
Pekerjaan Gedung (No Reg : F
1993 32529 2022 0045216 SI 01),
atas nama Lia Livia.
10. Sertifikat Kompetensi No 74321 Berlaku sejak 29 Desember 2022 Lembaga Sertifikasi Profesi Astekindo
2142.08 7 00033792 2022; Ahli sampai dengan 29 Desember 2027 Konstruksi Mandiri atas nama Badan
Muda Teknik Jalan (No Reg : F Nasional Sertifikasi Profesi.
1993 33792 2022 0047326 SI 10),
atas nama Moses Prayzer
Pangaribuan.
121
Page 162
No. Izin Masa Berlaku Instansi Penerbit
11. Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
Pemanfaatan Ruang No. diterbitkan. PSM tidak diwajibkan Sistem OSS.
08022310113175225, yang untuk mengajukan permohonan
diterbitkan tanggal 8 Februari perpanjangan dengan pertimbangan
2023. bahwa PSM telah memperoleh tanah
untuk kegiatan usaha PSM.
12. Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
Pemanfaatan Ruang No. diterbitkan. PSM tidak diwajibkan Sistem OSS.
08022310113175223, yang untuk mengajukan permohonan
diterbitkan tanggal 8 Februari perpanjangan dengan pertimbangan
2023. bahwa PSM telah memperoleh tanah
untuk kegiatan usaha PSM.
13. Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
Pemanfaatan Ruang No. diterbitkan. PSM tidak diwajibkan Sistem OSS.
08022310113175224, yang untuk mengajukan permohonan
diterbitkan tanggal 8 Februari perpanjangan dengan pertimbangan
2023. bahwa PSM telah memperoleh tanah
untuk kegiatan usaha PSM.
14. Berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
Konfirmasi Kesesuaian Kegiata n diterbitkan. PSM tidak diwajibkan Sistem OSS.
Pemanfaatan Ruang No. untuk mengajukan permohonan
08022310113175222, yang perpanjangan dengan pertimbangan
diterbitkan tanggal 8 Februari bahwa PSM telah memperoleh tanah
2023. untuk kegiatan usaha PSM.
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting PSM yang berasal dari laporan keuangan untuk tahun -
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.
Laporan Posisi Keuangan
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Jumlah Aset 468.128.377.916 379.472.143.589
Jumlah Liabilitas 367.595.832.197 289.535.464.738
Jumlah Ekuitas 100.532.545.719 89.936.678.851
ASET
Tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan tanggal 31 Desember 202 3
Jumlah aset PSM tumbuh sebesar Rp88.656.234.327 atau 23,36% yaitu dari Rp379.472.143.589 pada tanggal
31 Desember 2023 menjadi Rp468.128.377.916 pada tanggal 31 Desember 2024. Pertumbuhan pada aset
terutama berasal dari berasal dari piutang usaha bersih, s ejalan dengan pertumbuhan penjualan bersih PSM.
LIABILITAS
Tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Jumlah liabilitas PSM naik sebesar Rp78.060.367.459 atau 26,96% yaitu dari Rp289.535.464.738 pada tanggal
31 Desember 2023 menjadi Rp367.595.832.197 pada tanggal 31 Desember 2024. Kenaikan liabilitas pada
tanggal 31 Desember 2024 terutama berasal dari untung usaha pihak ketiga sejalan dengan pertumbuhan pada
penjualan bersih PSM.
122
Page 163
EKUITAS
Tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Ekuitas PSM mengalami kenaikan sebesar Rp10.595.866.868 atau 11,78% yaitu dari R p89.936.678.851 pada
tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp100.532.545.719 pada tanggal 31 Desember 2024. Hal ini terutama
disebabkan oleh meningkatnya saldo laba pada tahun 2023, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan K omprehensif Lain Konsolidasian
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Penjualan Neto 373.540.080.545 322.148.564.857
Laba Bruto 56.094.060.923 44.356.670.808
Laba Tahun Berjalan 10.653.211.688 16.199.435.658
Penjualan Neto
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Penjualan neto PSM tumbuh sebesar Rp51.391.515.688 atau 15,95% yaitu dari Rp322.148.564.857 untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp373.540.080.545 untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024. Pertumbuhan penjualan neto untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 terutama berasal dari peningkatan sewa alat berat dan jasa lainnya.
Laba Bruto
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Laba bruto PSM tumbuh sebesar Rp11.737.390.115 atau 26,46% yaitu dari Rp44.356.670.808 untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp56.094.060.923 untuk periode tanggal 31 Desember
2024. Peningkatan tersebut sejalan dengan pertumbuhan penjualan bersih PSM pada tahun 2024.
Laba Tahun Berjalan
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Laba tahun berjalan PSM untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 turun sebesar
Rp5.546.223.970 atau 34,24% menjadi Rp10.653.211.688 dari laba tahun berjalan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp16.199.435.658. Hal tersebut salah satunya disebabkan oleh
peningkatan pada beban keuangan PSM di tahun 2023.
6. FSS
Riwayat Singkat
FSS merupakan perseroan terbatas yang didirikan dengan nama PT Indomobil Sugiron Energi sebagaimana
termaktub dalam Akta Pendirian FSS No. 42, tanggal 13 Februari 2013, yang dibuat di hadapan Popie Savitri
Martosuhardjo Pharmanto, S.H., Notaris di Jakarta . Akta tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menkum
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-06996.AH.01.01.Tahun 2013, tanggal 18 Februari 2013, dan telah
123
Page 164
diumumkan ke dalam TBNRI No. 80345 pada BNRI No. 48 tanggal 14 Juni 2013, (“Akta Pendirian FSS”).
Berdasarkan Akta Pendirian FSS, modal dasar FSS pada saat pendirian adalah 1.000 (seribu) lembar saham
senilai Rp1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) dan modal ditempatkan dan disetor FSS pada saat pendirian
adalah 1.000 (seribu) lembar saham senilai Rp1.000.000.000 (satu miliar Rupiah), yang merupakan 100%
(seratus persen) dari modal dasar FSS pada saat pendirian. Lebih lanjut, 100% (seratus persen) dari nilai
nominal setiap saham yang telah ditempatkan tersebut di atas telah disetor penuh dengan uang tunai oleh para
pendiri pada saat penandatanganan Akta Pendirian FSS.
Sejak pendirian FSS, anggaran dasar FSS telah beberapa kali mengalami perubahan, di mana anggaran dasar
lengkap terakhir FSS sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian FSS sebagaimana telah diubah terakhir
kali melalui Akta Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Lua r Biasa No. 57, tanggal
13 September 2024, yang dibuat di hadapan Muhammad Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta, sehubungan
dengan peningkatan modal dasar, modal ditempatkan dan disetor PT FSS, yang telah: (i) disetujui oleh Menkum
berdasarkan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-0059422.AH.01.02.Tahun 2024, tanggal
20 September 2024, (ii) diberitahukan kepada Menkum sebagaimana dibuktikan dengan Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0193601, tanggal 20 September 2024, dan
diumumkan dalam TBNRI No. 036974 pada BNRI No. 93 tahun 2024 (“Akta PT FSS No. 57/2024”).
(anggaran dasar FSS yang tercantum di dalam Akta Pendirian FSS beserta seluruh perubahan-perubahan yang
telah disetujui oleh dan/atau telah diberitahukan kep ada Menkum di atas lebih lanjut disebut sebagai
“Anggaran Dasar FSS”).
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar FSS, maksud dan tujuan FSS adalah:
a. Maksud dan tujuan FSS adalah:
i. Industri Pengolahan;
ii. Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor;
iii. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan
Penunjang Usaha Lainnya.
b. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, FSS dapat melakukan kegiatan usaha sebagai berikut:
1. Reparasi Mesin untuk Keperluan Khusus;
2. Instalasi atau Pemasangan Mesin dan Peralatan Industri;
3. Perdagangan Besar Suku Cadang dan Aksesori Mobil;
4. Perdagangan Besar Alat Transportasi Darat (Bukan Mobil, Sepeda Motor dan sejenisnya), Suku
Cadang dan Perlengkapannya;
5. Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Lainnya;
6. Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair dan Gas dan Produk YBDI;
7. Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang;
8. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus Truk dan Sejenisnya.
Namun kegiatan usaha yang telah benar-benar dijalankan FSS adalah Perdagangan Besar Berbagai Macam
Barang (KBLI 46900).
Struktur Permodalan dan Pemegang Saham
Berdasarkan Akta PT FSS No. 57/2024, para pemegang saham PT FSS telah memberikan persetujuan atas:
(i) peningkatan modal dasar PT FSS yang semula sebesar Rp1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) terbagi atas
1.000 (seribu) saham, menjadi sebesar Rp20.000.000.000 (dua puluh miliar Rupiah) terba gi atas 20.000
(dua puluh ribu) saham;
124
Page 165
(ii) peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor PT FSS yang semula sebesar Rp1.000.000.000 (satu
miliar Rupiah) terbagi atas 1.000 (seribu) saham, menjadi sebesar Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar
Rupiah) terbagi atas 10.000 (sepuluh ribu) saham;
(iii) pelepasan hak dari PT WISEL dan PT EDJS untuk mengambil bagian terlebih dahulu (waiver of pre -
emptive rights) sesuai dengan presentasi kepemilikan sahamnya dalam PT FSS atas pengeluaran saham
tambahan dalam PT FSS yang timbul sebagai akibat dilaksanakannya peningkatan modal ditempatkan
dan disetor di atas, yang seluruhnya berjumlah 9.000 (sembilan ribu) saham atau sebesar
Rp9.000.000.000 (sembilan miliar Rupiah); dan
(iv) menyetujui pengambilbagian atas seluruh saham tambahan yang akan diambil dan disetor penuh dengan
cara penyetoran tunai ke dalam kas PT FSS oleh:
a. Perseroan sebanyak 710 (tujuh ratus sepuluh) saham atau sebesar Rp710.000.000 (tujuh ratus
sepuluh juta Rupiah);
b. PT EDJS sejumlah 7.490 (tujuh ribu empat ratus sembilan puluh) saham atau sebesar
Rp7.490.000.000 (tujuh miliar empat ratus sembilan puluh juta Rupiah);
c. Lauw Lie In sejumlah 400 (empat ratus) saham atau sebesar Rp400.000.000 (empat ratus juta
Rupiah);
d. Eka Clarawati sejumlah 200 (dua ratus) saham atau sebesar Rp200.000.000 (dua ratus juta Rupiah);
dan
e. Meila Dharmayanti sejumlah 200 (dua ratus) saham atau sebesar Rp200.000.000 (dua ratus juta
Rupiah),
sehingga struktur permodalan dan susunan pemegang saham PT FSS adalah sebagai berikut :
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham %
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nilai
Nominal (Rp)
Modal Dasar 20.000 20.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
Perseroan 1.200 1.200.000.000 12
PT EDJS 8.000 8.000.000.000 80
Lauw Lie In 400 400.000.000 4
Eka Clarawati 200 200.000.000 2
Meila Dharmayanti 200 200.000.000 2
Jumlah Saham Ditempatkan dan Disetor Penuh 10.000 10.000.000.000 100
Saham dalam Portepel 10.000 10.000.000.000
Pengurus dan Pengawas
Dewan Komisaris
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan RUPS Luar Biasa PT FSS No. 78, tanggal 5 Juli 2024, dibuat
di hadapan Muhammad Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah: (i) disetujui oleh Menkum
berdasarkan Surat Keputusan Menkum No. AHU-0045314.AH.01.02.TAHUN 2024, tanggal 25 Juli 2024, dan
(ii) diberitahukan kepada Menkum berdasarkan: (a) Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar No. AHU-AH.01.03-0175713, tanggal 25 Juli 2024, dan (b) Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubaha n
Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0231107, tanggal 25 Juli 2024 (“Akta PT FSS No. 78/2024”), susunan
anggota Dewan Komisaris FSS adalah sebagai berikut:
Komisaris Utama : Jusak Kertowidjojo
Komisaris : Willianto Husada
125
Page 166
Komisaris : Lauw Lie In
Komisaris : Eka Clarawati
Direksi
Berdasarkan Akta PT FSS No. 78/2024, susunan anggota Direksi FSS adalah sebagai berikut:
Direktur Utama : Bambang Prijono SP
Direktur : Herdini Herbani
Direktur : Pantas Parluhutan Sihombing
Perizinan Perusahaan Anak
No. Izin Masa Berlaku Instansi Penerbit
1. Nomor Induk Berusaha No. Berlaku selama FSS menjalankan Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
2309240016509, ditetapkan pada kegiatan usahanya Sistem OSS.
tanggal 23 September 2024 dan
dicetak pada tanggal 23
September 2024.
2. Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Berlaku selama 3 (tiga) tahun Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
Pemanfaatan Ruang No. sejak diterbitkan. Sistem OSS.
23092410113171008, yang
diterbitkan tanggal 23 September
2024.
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting FSS yang berasal dari laporan keuangan untuk tahun-
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Jumlah Aset 10.323.034.556 -
Jumlah Liabilitas - -
Jumlah Ekuitas 10.323.034.556 -
ASET
Tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan tanggal 31 Desember 202 3
Jumlah aset FSS pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp10.323.034.556 dimana Jumlah aset FSS pada
tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp0.
EKUITAS
Tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Jumlah Ekuitas FSS pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp10.323.034.556 dimana Jumlah Ekuitas FSS
pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp0 .
FSS belum mencatatkan laba dan rugi dikarenakan FSS baru memulai operasinya pada tahun 2025.
126
Page 167
10. PERJANJIAN PEMBIAYAAN
Dalam melakukan kegiatan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak mengadakan perjanjian pembiayaan
dengan berbagai pihak. Perjanjian-perjanjian pembiayaan yang masih berlaku dengan pihak -pihak tersebut
sampai dengan Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut :
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
Perjanjian Fasilitas Perbankan a. PT Bank 30 September 2025 dan akan Nasabah berjanji kepada Bank bahwa
No. 126/PFP-DBSI/VII/1- DBS diperpanjang secara selama dan sepanjang Nasabah masih
2/2018, tanggal 10 Juli 2018, Indonesia otomatis untuk jangka waktu berutang kepada Bank berdasarkan
sebagaimana terakhir kali (“Bank”); 3 (tiga) bulan sejak tanggal Perjanjian Fasilitas DBS, Nasabah akan:
diubah dan ditegaskan kembali jatuh tempo dengan
dengan Perubahan Kedua atas b. Perseroan; pemberitahuan kepada a. menyerahkan kepada Bank: (i) foto
Perubahan dan Penegasan Nasabah, kecuali fasilitas kopi sesuai asli dari laporan
Kembali Perjanjian Fasilitas c. EDJS; perbankan diakhiri lebih awal keuangan tahunan Nasabah yang
Perbankan No. 331/PFPA - oleh Bank berdasarkan telah diperiksa (audited) oleh
DBSI/XII/1-2/2024, tanggal 3 d. ITU; dan ketentuan: pemeriksa I keuangan independen
Desember 2024, antara PT (independent financial auditor )
Bank DBS Indonesia dan e. PSM. 1. Pasal 1.02 Perjanjian ("Auditor") yang termasuk dalam
Perseroan, EDJS, ITU, dan PSM Fasilitas DBS (hak Bank daftar panel Auditor, Bank dan/atau
(“Perjanjian Fasilitas DBS ”) jo. untuk membatalkan yang disetujui oleh Bank, dan
Syarat-Syarat dan Ketentuan- fasilitas terlebih dahulu laporan tahunan konsolidasi (jika
Ketentuan Standar Pemberian dengan memberikan ada) yang dibuat berdasarkan
Fasilitas Perbankan No. pemberitahuan kepada peraturan dan perundang-undangan
356/STC-DBSI/XI/1-2/2022, Nasabah beserta yang berlaku di Indonesia dan
tanggal 22 November 2022 alasan yang mendasari prinsip-prinsip dasar akuntansi
(“Ketentuan-Ketentuan pembatalan dimaksud segera setelah laporan tersebut
Standar DBS”). kepada Nasabah dalam tersedia, akan tetapi tidak lebih
hal kualitas kredit lama dari 180 (seratus delapan
menjadi kurang lancar, puluh) hari kalender setelah
diragukan, atau macet). berakhirnya tahun buku berjalan; (ii)
foto kopi sesuai asli laporan
2. Pasal 5 Perjanjian manajemen Nasabah yang
Fasilitas DBS (hak sekurang-kurangnya memuat
untuk meninjau kembali laporan keuangan yang
oleh Bank) dan/atau dipersiapkan secara internal dan
Pasal B.22 Ketentuan- laporan laba rugi untuk setiap akhir
Ketentuan Standar DBS triwulan, segera setelah tersedia
(Peristiwa Cidera Janji, akan tetapi tidak lebih lama dari 90
sebagaimana (sembilan puluh) hari kalender
dijabarkan dalam setelah berakhirnya triwulan
bagian Peristiwa Cidera berjalan, kecuali utnuk triwulan
Janji di bawah ini). keempat;
b. segera menyampaikan
pemberitahuan kepada Bank
selambat-lambatnya dalam waktu 30
(tiga puluh) hari kalender, apabila
mengetahui terjadinya hal-hal
sebagai berikut:
(i) terjadi suatu cidera janji, proses
arbitrase atau administratif,
proses perkara baik perdata
maupun pidana maupun perkara
yang berhubungan dengan
kewajiban pajak Nasabah atau
proses perkara di peradilan
manapun yang dapat
mempengaruhi usaha Nasabah;
(ii) perubahan terhadap anggaran
dasar Nasabah termasuk namun
tidak terbatas perubahan
struktur permodalan, pemegang
saham dan/atau pengurus
Nasabah;
(iii) perubahan secara material yang
dapat mempengaruhi usaha
Nasabah dan/atau kondisi
keuangan Nasabah dan/atau
kemampuan Nasabah
127
Page 168
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
melakukan kewajiban
pembayaran kepada Bank;
c. Menjaga dan mempertahankan:
(i) Debt Service Ratio sekurang-
kurangnya 1x (satu kali) pada
setiap semester. Ketentuan ini
hanya berlaku untuk WISEL;
(ii) Net Debt/Networth: sebesar-
besarnya 5x (lima kali) pada
setiap semester. Ketentuan ini
hanya berlaku untuk WISEL;
(iii) kepemilikan IMSI secara
langsung maupun tidak
langsung sekurang-kurangnya
sebesar 75% (tujuh puluh lima
persen) pada WISEL;
(iv) IMSI secara langsung maupun
tidak langsung menjadi pemilik
saham mayoritas pada EDJS;
(v) IMSI secara langsung maupun
tidak langsung menjadi pemilik
saham mayoritas pada ITU;
d. Nasabah berjanji kepada Bank
bahwa selama dan sepanjang
Nasabah masih memiliki kewajiban
kepada Bank, baik berdasarkan
Perjanjian Fasilitas DBS, perjanjian
jaminan maupun perjanjian-
perjanjian lainnya yang terka it
dengan fasilitas perbankan, bahwa
tanpa persetujuan tertulis terlebih
dahulu dari Bank, Nasabah tidak
akan mengajukan permohonan
untuk dinyatakan pailit atau
permohonan penundaan
pembayaran dan mengikatkan diri
sebagai penjamin (borg) terhadap
pihak ketiga.
Nilai fasilitas:
a. Fasilitas uncommitted Omnibus
(“Fasilitas Omnibus”) dengan
jumlah fasilitas tersedia maksimum
hingga USD23.750.000,00 (dua
puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh
ribu Dollar Amerika Serikat) atau
ekuivalennya dalam mata uang Euro
(“EUR”), Yen Jepang (“JPY”),
Swedia Krona (“SEK”), Rupiah
(“Rp”), dengan jangka waktu setiap
penarikan maksimum 1 (satu) tahun;
Fasilitas Omnibus dapat digunakan
untuk sub-sub fasilitas perbankan
dengan ketentuan tunduk pada
alokasi limit masing-masing
Nasabah sebagai berikut:
- Perseroan maksimum hingga
sebesar USD15.000.000,00
(lima belas juta Dollar Amerika
Serikat) dengan rincian sub-
sub fasilitas sebagai berikut:
(a) Uncommitted import
letter of credit facility
berupa transaksi-
transaksi Sight dan/atau
Usance Letter of Credit
(“L/C”), dan/atau usance
128
Page 169
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
payable at sight L/C
(“UPAS L/C”), dan/atau
usance payable at
usance L/C (“UPAU L/C”)
dengan sub-jumlah
fasilitas tersedia
maksimum hingga
USD15.000.000,00 (lima
belas juta Dollar Amerika
Serikat) atau
ekuivalennya dalam mata
uang Euro (“EUR”), mata
uang Yen Jepang
(“JPY”), mata uang
Swedia Krona (“SEK”)
dan mata uang lain yang
ditentukan oleh Bank,
yang hanya dapat
digunakan oleh
Perseroan, dengan
jangka waktu L/C
maksimum 6 (enam)
bulan sejak penerbitan
L/C dan jangka waktu
usance atau usance
ditambah T/R maksimum
6 (enam) bulan
(selanjutnya disebut
sebagai “Sub-Fasilitas
L/C lmpor 1’’);
(b) Uncommitted Purchased
Invoice Financing (“PIF”)
facility dengan sub-
jumlah fasilitas tersedia
hingga maksimum
sebesar
USD15.000.000,00 (lima
belas juta Dollar Amerika
Serikat) atau
ekuivalennya dalam mata
uang Rupiah (“IDR”)
dan/atau mata uang lain
yang ditentukan oleh
Bank dengan jangka
waktu untuk setiap
penarikan maksimum 6
(enam) bulan dan dapat
diperpanjang selama
masih dalam jangka
waktu 6 (enam) bulan
(selanjutnya disebut
sebagai “Sub-Fasilitas
PIF 1”).
(c) Uncommitted Surat
Kredit Berdokumen
Dalam Negeri (“SKBDN”)
facility berupa transaksi-
transaksi Sight SKBDN
dan/atau Usance SKBDN
dan/atau UPAS SKBDN
dan/atau UPAU SKBDN
dengan sub-jumlah
fasilitas tersedia
maksimum hingga
sebesar
USD15.000.000,00 (lima
belas juta Dollar Amerika
Serikat) atau
ekuivalennya dalam mata
uang Indonesia IDR dan
129
Page 170
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
sub-Fasilitas SKBDN
hanya dapat ditarik atau
digunakan dalam mata
uang Rp yang hanya
dapat digunakan oleh
Perseroan dengan jangka
waktu berlakunya SKBDN
maksimum 6 (enam)
bulan terhitung sejak
tanggal penerbitan dan
jangka waktu usance
atau usance ditambah
T/R maksimum 6 (enam)
bulan (selanjutnya
disebut sebagai “Sub-
Fasilitas SKBDN 1”).
(d) Uncommitted trust
receipt (“T/R”) facility
dengan sub-jumlah
fasilitas tersedia
maksimum hingga
sebesar
USD15.000.000,00 (lima
belas juta Dollar Amerika
Serikat) atau
ekuivalennya dalam IDR,
dan mata uang lainnya
yang disetujui oleh Bank
yang hanya dapat
digunakan oleh
Perseroan, dengan
jangka waktu setiap
penarikan maksimum 6
(enam) bulan
(selanjutnya disebut
sebagai “Sub-Fasilitas
T/R 1”).
(e) uncommitted bank
guarantee (“BG”) facility
dengan sub-jumlah
fasilitas tersedia
maksimum hingga
sebesar
USD15.000.000,00 (lima
belas juta Dollar Amerika
Serikat) atau
ekuivalennya dalam mata
uang IDR, EUR, JPY,
SEK dan/atau mata uang
lain yang ditentukan oleh
Bank, dengan jangka
waktu BG maksimum 1
(satu) tahun tidak
termasuk periode klaim
(selanjutnya disebut
sebagai “Sub-Fasilitas
BG 1”).
(f) Uncommitted revolving
credit facility, dengan
sub-jumlah fasilitas
tersedia maksimum
hingga sebesar
USD10.500.000,00
(sepuluh juta lima ratus
ribu Dollar Amerika
Serikat) atau
ekuivalennya dalam mata
uang IDR, dengan jangka
waktu untuk setiap
penarikan maksimum 6
130
Page 171
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
(enam) bulan
(selanjutnya disebut
sebagai “sub-Fasilitas
RCF 1”).
- EDJS maksimum hingga
sebesar USD10.000.000,00
(sepuluh juta Dollar Amerika
Serikat) dengan rincian sub-
sub fasilitas sebagai berikut:
(a) Uncommitted import
Letter of Credit (“L/C”)
facility berupa transaksi-
transaksi Sight L/C
dan/atau Usance L/C
dan/atau UPAS L/C
dan/atau UPAU L/C
dengan sub-jumlah
fasilitas tersedia
maksimum hingga
sebesar
USD10.000.000,00
(sepuluh juta Dolar
Amerika Serikat) atau
ekuivalennya dalam mata
uang EUR, JPY, SEK,
dan mata uang lain yang
ditentukan oleh Bank,
yang hanya dapat
digunakan oleh EDJS,
dengan jangka waktu L/C
maksimum 6 (enam)
bulan sejak penerbitan
L/C dan jangka waktu
Usance atau Usance
ditambah T/R maksimum
6 (enam) bulan
(selanjutnya disebut
sebagai “sub-Fasilitas
L/C Impor 2”);
(b) Uncommitted Purchase
Invoice Financing (“PIF”)
facility dengan sub-
jumlah fasilitas tersedia
maksimum hingga
sebesar
USD10.000.000,00
(sepuluh juta Dolar
Amerika Serikat) atau
ekuivalennya dalam mata
uang Rp dan mata uang
lain yang ditentukan oleh
Bank, yang hanya dapat
digunakan oleh EDJS,
dengan jangka waktu
setiap penarikan
maksimum 6 (enam)
bulan dan dapat
diperpanjang selama
masih dalam jangka
waktu 6 (enam) bulan
(selanjutnya disebut
sebagai “sub-Fasilitas
PIF 2”);
(c) Uncommitted Surat
Kredit Berdokumen
Dalam Negeri (“SKBDN”)
facility berupa transaksi-
transaksi Sight SKBDN
dan/atau Usance SKBDN
dan/atau Usance Payable
131
Page 172
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
at Sight SKBDN (“UPAS
SKBDN”) dan/atau
Usance Payable at
Usance (“UPAU
SKBDN”), dengan sub-
jumlah fasilitas tersedia
maksimum hingga
sebesar
USD10.000.000,00
(sepuluh juta Dolar
Amerika Serikat) atau
ekuivalennya dalam mata
uang Rp dan sub-
Fasilitas SKBDN hanya
dapat ditarik atau
digunakan dalam mata
uang Rp yang hanya
dapat digunakan oleh
EDJS dengan jangka
waktu SKBDN maksimum
6 (enam) bulan sejak
tanggal peneerbitan dan
jangka waktu Usance
atau Usance ditambah
T/R maksimum 6 (enam)
bulan (selanjutnya
disebut sebagai “sub-
Fasilitas SKBDN 2”);
(d) Uncommitted Trust
Receipt (“T/R”) facility
dengan sub-jumlah
fasilitas tersedia
maksimum hingga
sebesar
USD10.000.000,00
(sepuluh juta Dolar
Amerika Serikat) atau
ekuivalennya dalam Rp
dan mata uang lainnya
yang disetujui oleh Bank
yang hanya dapat
digunakan oleh EDJS,
dengan jangka waktu
setiap penarikan
maksimum 6 (enam)
bulan (selanjutnya
sebagai “sub-Fasilitas
T/R 2”);
(e) Uncommitted Bank
Guarantee (“BG”) facility
dengan sub-jumlah
fasilitas tersedia
maksimum hingga
sebesar
USD10.000.000,00
(sepuluh juta Dolar
Amerika Serikat) atau
ekuivalennya dalam mata
uang Rp, EUR, JPY, SEK
dan mata uang lain yang
ditentukan oleh Bank,
yang hanya dapat
digunakan oleh EDJS,
dengan jangka waktu BG
maksimum 1 (satu) tahun
tidak termasuk periode
klaim (selanjutnya
disebut sebagai “sub-
Fasilitas BG 2”); dan
132
Page 173
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
(f) Uncommitted revolving
credit facility dengan
sub-jumlah fasilitas
tersedia maksimum
hingga sebesar
USD1.000.000,00 (satu
juta Dolar Amerika
Serikat) atau
ekuivalennya dalam mata
uang Rp yang hanya
dapat digunakan oleh
EDJS, dengan jangka
waktu setiap penarikan
maksimum 6 (enam)
bulan (selanjutnya
disebut sebagai “sub-
Fasilitas RCF 2”);
- ITU maksimum hingga sebesar
USD10.000.000,00 (sepuluh
juta Dollar Amerika Serikat)
dengan rincian sub-sub
fasilitas sebagai berikut:
(a) Uncommitted import
Letter of Credit (“L/C”)
facility berupa transaksi-
transaksi Sight L/C
dan/atau Usance L/C
dan/atau UPAS L/C
dan/atau UPAU L/C
dengan sub-jumlah
fasilitas tersedia
maksimum hingga
sebesar
USD10.000.000,00
(sepuluh juta Dolar
Amerika Serikat) atau
ekuivalennya dalam mata
uang EUR, JPY, SEK,
dan mata uang lain yang
ditentukan oleh Bank,
yang hanya dapat
digunakan oleh ITU,
dengan jangka waktu L/C
maksimum 180 (seratus
delapan puluh) hari
kecuali untuk penerbitan
L/C kepada Volvo Bus
Corporation maksimum
210 (dua ratus sepuluh)
hari, jangka waktu
Usance atau Usance
ditambah T/R maksimum
180 (seratus delapan
puluh) hari (selanjutnya
disebut sebagai “sub-
Fasilitas L/C Impor 3”);
(b) Uncommitted Purchase
Invoice Financing (“PIF”)
facility dengan sub-
jumlah fasilitas tersedia
maksimum hingga
sebesar
USD10.000.000,00
(sepuluh juta Dolar
Amerika Serikat) atau
ekuivalennya dalam mata
uang Rp dan mata uang
lain yang ditentukan oleh
Bank, yang hanya dapat
digunakan oleh ITU,
133
Page 174
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
dengan jangka waktu
setiap penarikan
maksimum 6 (enam)
bulan dan dapat
diperpanjang selama
masih dalam jangka
waktu 6 (enam) bulan
(selanjutnya disebut
sebagai “sub-Fasilitas
PIF 3”);
(c) Uncommitted Surat
Kredit Berdokumen
Dalam Negeri (“SKBDN”)
facility berupa transaksi-
transaksi Sight SKBDN
dan/atau Usance SKBDN
dan/atau Usance Payable
at Sight SKBDN (“UPAS
SKBDN”) dan/atau
Usance Payable at
Usance (“UPAU
SKBDN”), dengan sub-
jumlah fasilitas tersedia
maksimum hingga
sebesar
USD10.000.000,00
(sepuluh juta Dolar
Amerika Serikat) atau
ekuivalennya dalam mata
uang Rp dan sub-
Fasilitas SKBDN hanya
dapat ditarik atau
digunakan dalam mata
uang Rp yang hanya
dapat digunakan oleh
ITU, dengan jangka
waktu SKBDN maksimum
6 (enam) bulan sejak
tanggal penerbitan dan
jangka waktu Usance
atau Usance ditambah
T/R maksimum 6 (enam)
bulan (selanjutnya
disebut sebagai “sub-
Fasilitas SKBDN 3”);
(d) Uncommitted Trust
Receipt (“T/R”) facility
dengan sub-jumlah
fasilitas tersedia
maksimum hingga
sebesar
USD10.000.000,00
(sepuluh juta Dolar
Amerika Serikat) atau
ekuivalennya dalam Rp
dan mata uang lainnya
yang disetujui oleh Bank
yang hanya dapat
digunakan oleh ITU,
dengan jangka waktu
setiap penarikan
maksimum 6 (enam)
bulan (selanjutnya
sebagai “sub-Fasilitas
T/R 3”);
(e) Uncommitted Bank
Guarantee (“BG”) facility
dengan sub-jumlah
fasilitas tersedia
maksimum hingga
134
Page 175
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
sebesar
USD10.000.000,00
(sepuluh juta Dolar
Amerika Serikat) atau
ekuivalennya dalam mata
uang Rp, EUR, JPY, SEK
dan mata uang lain yang
ditentukan oleh Bank,
yang hanya dapat
digunakan oleh ITU,
dengan jangka waktu BG
maksimum 1 (satu) tahun
tidak termasuk periode
klaim (selanjutnya
disebut sebagai “sub-
Fasilitas BG 3”); dan
(f) Uncommitted revolving
credit facility dengan
sub-jumlah fasilitas
tersedia maksimum
hingga sebesar
USD5.500.000,00 (lima
juta lima ratus Dolar
Amerika Serikat) atau
ekuivalennya dalam mata
uang Rp yang hanya
dapat digunakan oleh
ITU, dengan jangka
waktu setiap penarikan
maksimum 6 (enam)
bulan (selanjutnya
disebut sebagai “sub-
Fasilitas RCF 3”);
- PSM maksimum hingga
sebesar USD5.000.000,00
(lima juta Dollar Amerika
Serikat) dengan rincian sub-
sub fasilitas sebagai berikut:
(a) Uncommitted import
Letter of Credit (“L/C”)
facility berupa transaksi-
transaksi Sight L/C
dan/atau Usance L/C
dan/atau UPAS L/C
dan/atau UPAU L/C
dengan sub-jumlah
fasilitas tersedia
maksimum hingga
sebesar
USD5.000.000,00 (lima
juta Dolar Amerika
Serikat) atau
ekuivalennya dalam mata
uang EUR, JPY, SEK,
dan mata uang lain yang
ditentukan oleh Bank,
yang hanya dapat
digunakan oleh PSM,
dengan jangka waktu L/C
maksimum 6 (enam)
bulan sejak penerbitan
L/C dan jangka waktu
Usance atau Usance
ditambah T/R maksimum
6 (enam) bulan
(selanjutnya disebut
sebagai “sub-Fasilitas
L/C Impor 4”);
(b) Uncommitted Purchase
Invoice Financing (“PIF”)
135
Page 176
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
facility dengan sub-
jumlah fasilitas tersedia
maksimum hingga
sebesar
USD5.000.000,00 (lima
juta Dolar Amerika
Serikat) atau
ekuivalennya dalam mata
uang Rp dan mata uang
lain yang ditentukan oleh
Bank, yang hanya dapat
digunakan oleh PSM,
dengan jangka waktu
setiap penarikan
maksimum 6 (enam)
bulan dan dapat
diperpanjang selama
masih dalam jangka
waktu 6 (enam) bulan
(selanjutnya disebut
sebagai “sub-Fasilitas
PIF 4”);
(c) Uncommitted Surat
Kredit Berdokumen
Dalam Negeri (“SKBDN”)
facility berupa transaksi-
transaksi Sight SKBDN
dan/atau Usance SKBDN
dan/atau Usance Payable
at Sight SKBDN (“UPAS
SKBDN”) dan/atau
Usance Payable at
Usance (“UPAU
SKBDN”), dengan sub-
jumlah fasilitas tersedia
maksimum hingga
sebesar
USD5.000.000,00 (lima
juta Dolar Amerika
Serikat) atau
ekuivalennya dalam mata
uang Rp dan sub-
Fasilitas SKBDN hanya
dapat ditarik atau
digunakan dalam mata
uang Rp yang hanya
dapat digunakan oleh
PSM dengan jangka
waktu SKBDN maksimum
6 (enam) bulan sejak
tanggal penerbitan dan
jangka waktu Usance
atau Usance ditambah
T/R maksimum 6 (enam)
bulan (selanjutnya
disebut sebagai “sub-
Fasilitas SKBDN 4”);
(d) Uncommitted Trust
Receipt (“T/R”) facility
dengan sub-jumlah
fasilitas tersedia
maksimum hingga
sebesar
USD5.000.000,00 (lima
juta Dolar Amerika
Serikat) atau
ekuivalennya dalam Rp
dan mata uang lainnya
yang disetujui oleh Bank
yang hanya dapat
136
Page 177
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
digunakan oleh PSM,
dengan jangka waktu
setiap penarikan
maksimum 6 (enam)
bulan (selanjutnya
sebagai “sub-Fasilitas
T/R 4”); dan
(e) Uncommitted Bank
Guarantee (“BG”) facility
dengan sub-jumlah
fasilitas tersedia
maksimum hingga
sebesar
USD5.000.000,00 (lima
juta Dolar Amerika
Serikat) atau
ekuivalennya dalam mata
uang Rp, EUR, JPY, SEK
dan mata uang lain yang
ditentukan oleh Bank,
yang hanya dapat
digunakan oleh PSM,
dengan jangka waktu BG
maksimum 1 (satu) tahun
tidak termasuk periode
klaim (selanjutnya
disebut sebagai “sub-
Fasilitas BG 4”).
- (sub-Fasilitas L/C Impor 1, sub-
Fasilitas L/C Impor 2, sub-
Fasilitas L/C Impor 3, dan sub-
Fasilitas L/C Impor 4 secara
bersama-bersama disebut
sebagai “sub-Fasilitas L/C
Impor”).
- (sub-Fasilitas PIF 1, sub-
Fasilitas PIF 2, sub-Fasilitas
PIF 3, dan sub-Fasilitas PIF 4
secara bersama-bersama
disebut sebagai “sub-Fasilitas
PIF”).
- (sub-Fasilitas SKBDN 1, sub-
Fasilitas SKBDN 2, sub-
Fasilitas SKBDN 3, dan sub-
Fasilitas SKBDN 4 secara
bersama-bersama disebut
sebagai “sub-Fasilitas
SKBDN”).
- (sub-Fasilitas T/R 1, sub-
Fasilitas T/R 2, sub-Fasilitas
T/R 3, dan sub-Fasilitas T/R 4
secara bersama-bersama
disebut sebagai “sub-Fasilitas
T/R”).
- (sub-Fasilitas BG 1, sub-
Fasilitas BG 2, sub-Fasilitas
BG 3, dan sub-Fasilitas BG 4
secara bersama-bersama
disebut sebagai “sub-Fasilitas
BG”).
- (sub-Fasilitas RCF 1, sub-
Fasilitas RCF 2, dan sub-
Fasilitas RCF 3 secara
bersama-bersama disebut
sebagai “sub-Fasilitas RCF”).
Fasilitas Omnibus, sub-Fasilitas L/C
Impor, sub-Fasilitas PIF, sub-
137
Page 178
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
Fasilitas SKBDN, sub-Fasilitas T/R,
sub-Fasilitas BG dan sub-Fasilitas
RCF untuk selanjutnya secara
bersama-sama disebut sebagai
“Fasilitas Perbankan” dengan
jumlah pokok Fasilitas Perbankan
sebagaimana diatur dalam
Perjanjian ini tersedia maksimum
hingga sebesar USD 23.750.000,00
(dua puluh tiga juta tujuh ratus lima
puluh ribu Dollar Amerika Serikat)
atau ekuivalennya dalam mata uang
EUR, JPY, SEK, Rp dan mata uang
lain yang ditentukan oleh Bank
(selanjutnya disebut sebagai “Pokok
Fasilitas”).
Fasilitas Perbankan uncommitted
berarti Bank berhak untuk
memberikan pencairan Fasilitas
Perbankan maksimum hingga jumlah
Pokok Fasilitas yang disetujui oleh
Bank atau dengan kata lain Bank
berhak untuk hanya memberikan
pencairan Fasilitas Perbankan di
bawah jumlah maksimum Pokok
Fasilitas yang disetujui oleh Bank,
dan Bank berhak setiap saat atas
pertimbangannya sendiri untuk
menolak permohonan pencairan dari
Nasabah.
Suku bunga dalam fasilitas kredit ini
adalah sebagai berikut:
a. Fasilitas Omnibus, Facility Fee
sebesar 0.25% (nol koma dua lima
persen) per tahun dari Pokok
Fasilitas dan wajib dibayarkan
paling lambat pada saat pertama kali
melakukan penarikan atau paling
lambat 3 (tiga) bulan setelah
perjanjian ini ditandatangani da n
setiap ulang tahun tanggal
perjanjian ini.
b. Sub-Fasilitas L / C Impor,
Bunga UPAU/UPAS L/C: dengan
tingkat bunga dari Bank
sebagaimana dari waktu ke waktu
akan ditentukan oleh Bank dan wajib
dibayarkan pada setiap akhir jangka
waktu Bunga yang bersangkutan;
(“Bunga UPAS/UPAU L/C);
Issuance Fee sebesar 0.5% (nol
koma lima persen) per tahun dengan
biaya minimum sebesar sebesar
USD25 (dua puluh lima Dollar
Amerika Serikat) ditambah telex.
Acceptance Fee sebesar 0.5% (nol
koma lima persen) per tahun dengan
biaya minimum sebesar USD25 (dua
puluh lima Dollar Amerika Serikat).
Amendment Fee sebesar 0.5% (nol
koma lima persen) per tahun dengan
biaya minimum sebesar USD25 (dua
138
Page 179
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
puluh lima Dollar Amerika Serikat)
untuk perubahan jumlah dan jangka
waktu L/C (major amendments) dan
USD20 (dua puluh Dollar Amerika
Serikat) ditambah telex untuk
perubahan lainnya termasuk
pembatalan (minor amendment).
Telex Fee sebesar USD15 (lima
belas Dollar Amerika Serikat) per
dokumen.
c. Sub-Fasilitas PIF dan Sub-Fasilitas
T/R,
Bunga USD dan Bunga IDR dengan
tingkat bunga dari Bank
sebagaimana dari waktu ke waktu
akan ditentukan oleh Bank dengan
jangka waktu bunga adalah
maksimum 6 (enam) bulan dan
dapat diperpanjang selama masih
dalam jangka waktu 6 (enam) bulan
dan wajib dibayarkan pada setiap
akhir jangka waktu bunga yang
bersangkutan.
d. Sub-Fasilitas SKBDN,
Issuance Fee sebesar 0.5% (nol
koma lima persen) per tahun dengan
biaya minimum sebesar sebesar
USD25 (dua puluh lima Dollar
Amerika Serikat) ditambah telex.
Acceptance Fee sebesar 0.5% (nol
koma lima persen) per tahun dengan
biaya minimum sebesar USD25 (dua
puluh lima Dollar Amerika Serikat).
Amendment Fee sebesar 0.5% (nol
koma lima persen) per tahun dengan
biaya minimum sebesar USD25 (dua
puluh lima Dollar Amerika Serikat)
untuk perubahan jumlah dan jangka
waktu L/C (major amendments) dan
USD20 (dua puluh Dollar Amerika
Serikat) ditambah telex untuk
perubahan lainnya termasuk
pembatalan (minor amendment).
Telex Fee sebesar USD15 (lima
belas Dollar Amerika Serikat) per
dokumen.
Bunga UPAU/UPAS SKBDN: dengan
tingkat bunga dari Bank
sebagaimana dari waktu ke waktu
akan ditentukan oleh Bank dan wajib
dibayarkan pada setiap akhir jangka
waktu Bunga yang bersangkutan
e. Sub-Fasilitas BG,
Issuance Fee sebesar 0.75% (nol
koma tujuh lima persen) per tahun
dengan biaya minimum sebesar
USD25 (dua puluh lima Dollar
Amerika Serikat) ditambah telex.
139
Page 180
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
Amendment Fee sebesar 0.75% (nol
koma tujuh lima persen) per tahun
dengan biaya minimum sebesar
USD25 (dua puluh lima Dollar
Amerika Serikat) untuk perubahan
jumlah dan jangka waktu BG dan
USD20 (dua puluh Dollar Amerika
Serikat) ditambah telex untuk
perubahan lainnya termasuk
pembatalan.
Telex Fee sebesar USD15 (lima
belas Dollar Amerika Serikat) per
dokumen.
f. Fasilitas RCF,
Bunga USD dan Bunga IDR dengan
tingkat suku bunga dari Bank
sebagai mana dari waktu ke waktu
akan ditentukan oleh Bank dengan
jangka waktu bunga adalah
maksimum 6 (enam) bulan dan wajib
dibayarkan pada setiap akhir jangka
waktu bunga yang bersangkutan.
Lebih lanjut, berdasarkan data dan
konfirmasi Perseroan, nilai outstanding
atas Perjanjian Fasilitas DBS oleh grup
Perseroan per 31 Desember 2024 adalah
sebesar Rp47.764.545.243 (empat puluh
tujuh miliar tujuh ratus enam puluh empat
juta lima ratus empat puluh lima ribu dua
ratus empat puluh tiga Rupiah ).
Perjanjian Treasury Line No. a. PT Bank Terhitung mulai tanggal 27 Selama kredit belum lunas, tanpa
WCO.KP/202/TL/2021, tanggal Mandiri April 2025 sampai dengan 31 persetujuan tertulis dari Bank, Perseroan
25 Mei 2021, antara PT Bank (Persero) Juli 2025. tidak diperkenankan untuk melakukan
Mandiri (Persero) Tbk dan Tbk hal-hal sebagai berikut:
Perseroan sebagaimana diubah (“Bank”); (i) Mengadakan merger dan akuisisi.
terakhir kali melalui Addendum dan (ii) Mengadakan penyertaan baru
VI (Keenam) Perjanjian b. Perseroan dalam perusahaan lain, turut
Fasilitas Treasury Line No. membiayai perusahaan-
WCO.KP/202/TL/2021, tanggal perusahaan lain dan/atau
25 April 2025 (“Perjanjian mengambil bagian modal untuk
Treasury Line Mandiri”) kepentingan di luar usaha dan
kepentingan pribadi perusahaan
yang menyebabkan penurunan
kinerja keuangan perusahaan
termasuk ketidaksesuaian
terhadap financial covenant yang
telah dipersyaratkan dan
kemampuan membayar nasabah.
Hal ini kecuali untuk anak
perusahaan yang ada saat ini,
cukup dalam bentuk
pemberitahuan kepada bank.
(iii) Membagikan dividen kepada
pemegang saham terakhir dalam
jumlah keseluruhan yang lebih
dari 50% keuntungan bersih pada
tahun buku sebelumnya, baik
tahunan maupun interim ataupun
yang menyebabkan penurunan
kinerja keuangan perusahaan
termasuk ketidaksesuaian
terhadap financial covenant yang
telah dipersyaratkan dan
140
Page 181
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
kemampuan membayar
Perseroan.
(iv) Mengubah pemegang saham
mayoritas baik secara langsung
maupun tidak langsung sehingga
kepemilikan mayoritas tidak lagi
dimiliki oleh keluarga besar Bpk.
Anthony Salim atau Salim Group.
(v) Memberikan sebagai jaminan
setiap asetnya dan sahamnya baik
yang telah ada maupun yang akan
ada untuk menjamin pembayaran
setiap utangnya kepada pihak
manapun, kecuali:
1. Jaminan yang telah ada pada
saat ini, yang telah
diberitahukan kepada Bank
2. Jaminan yang diberikan dalam
rangka fasilitas bagi pegawai
Perseroan
3. Jaminan atas aset yang secara
langsung diperoleh oleh
Perseroan dari pembiayaan
investasi (namun tidak
termasuk pendapatan yang
diperoleh dari asset tersebut )
dimana jaminan tersebut dibuat
atas aset tersebut untuk
menjamin pembayaran utang
yang timbul dari pembiayaan
investasi atas aset tersebut;
4. Jaminan yang menggantikan
jaminan ayat 15.h.(v).(1) dan
ayat 15.h.(v).(2), yang tidak
melebihi nilai jaminan yang
digantikannya.
Nilai fasilitas Perjanjian Treasury Line
Mandiri dengan limit notional CEL
sebesar USD 50.000.000 dan USD
2.500.000 dengan sifat uncommitted and
advised.
Lebih lanjut, berdasarkan data yang kami
peroleh dan konfirmasi Perseroan, tidak
terdapat nilai outstanding atas Perjanjian
Treasury Line Mandiri oleh grup
Perseroan per 31 Desember 2024.
Tidak terdapat penjaminan untuk
Perjanjian Treasury Line Mandiri.
Perjanjian Fasilitas Non Cash a. PT Bank 27 April 2025 sampai dengan Selama kredit belum lunas, tanpa
Loan No. Mandiri 31 Juli 2025. persetujuan tertulis dari Bank, Perseroan
WCO.KP/0151/NCL/2021 (Persero) tidak diperkenankan untuk melakukan
tanggal 27 April 2021 Tbk hal-hal sebagai berikut:
sebagaimana diubah terakhir (“Bank”); (i) Mengadakan merger dan akuisisi.
kali melalui Perjanjian dan (ii) Mengadakan penyertaan baru dalam
Addendum VII (Ketujuh) b. Perseroan perusahaan lain, turut membiayai
Perjanjian Non-Cash Loan perusahaan-perusahaan lain
Nomor dan/atau mengambil bagian modal
WCO.KP/0151/MCL/2021, untuk kepentingan di luar usaha dan
tanggal 25 April 2025 kepentingan pribadi perusahaan
(“Perjanjian Non Cash Loan yang menyebabkan penurunan
Mandiri”) kinerja keuangan perusahaan
termasuk ketidaksesuaian terhadap
financial covenant yang telah
dipersyaratkan dan kemampuan
membayar nasabah. Hal ini kecuali
untuk anak perusahaan yang ada
141
Page 182
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
saat ini, cukup dalam bentuk
pemberitahuan kepada bank.
(iii) Membagikan dividen kepada
pemegang saham terakhir d alam
jumlah keseluruhan yang lebih dari
50% keuntungan bersih pada tahun
buku sebelumnya, baik tahunan
maupun interim ataupun yang
menyebabkan penurunan kinerja
keuangan perusahaan termasuk
ketidaksesuaian terhadap financial
covenant yang telah dipersyarat kan
dan kemampuan membayar
Perseroan.
(iv) Mengubah pemegang saham
mayoritas baik secara langsung
maupun tidak langsung sehingga
kepemilikan mayoritas tidak lagi
dimiliki oleh keluarga besar Bpk.
Anthony Salim atau Salim Group.
(v) Memberikan sebagai jaminan setiap
asetnya dan sahamnya baik yang
telah ada maupun yang akan ada
untuk menjamin pembayaran setiap
utangnya kepada pihak manapun,
kecuali:
1. Jaminan yang telah ada pada saat
ini, yang telah diberitahukan
kepada Bank;
2. Jaminan yang diberikan dalam
rangka fasilitas bagi pegawai
Perseroan
3. Jaminan atas aset yang secara
langsung diperoleh oleh
Perseroan dari pembiayaan
investasi (namun tidak termasuk
pendapatan yang diperoleh dari
aset tersebut) dimana jaminan
tersebut dibuat atas aset tersebut
untuk menjamin pembayaran
utang yang timbul dari
pembiayaan investasi atas aset
tersebut;
4. Jaminan yang menggantikan
jaminan ayat 16.e.l) dan ayat
16.e.2), yang tidak melebihi nilai
jaminan yang digantikannya.
Nilai limit kredit Perjanjian Non Cash
Loan Mandiri adalah sebesar
USD50.000.000.
Lebih lanjut, berdasarkan data yang kami
peroleh dan konfirmasi Perseroan, tidak
terdapat nilai pinjaman terutang atas
Perjanjian Non Cash Loan Mandiri oleh
grup Perseroan per tanggal 31 Desember
2024.
Perjanjian Pemberian Fasilitas a. PT Bank 3 (tiga) bulan sejak 27 April Selama kredit belum lunas, tanpa
AP Financing (TR Non LC) No. Mandiri 2025 sampai dengan 31 Juli persetujuan tertulis dari Bank, Perseroan
WCO.KP/0149/NCL/2021, (Persero) 2025. tidak diperkenankan untuk melakukan
tanggal 27 April 2021 Tbk hal-hal sebagai berikut:
sebagaimana diubah melalui (“Bank”); (i) Mengadakan merger dan akuisisi.
terakhir kali dengan Addendum dan (ii) Mengadakan penyertaan baru dalam
IV (Keempat) Perjanjian b. Perseroan perusahaan lain, turut membiayai
Pemberian Fasilitas AP perusahaan-perusahaan lain
Financing (TR NON LC) Nomor: dan/atau mengambil bagian modal
WCO.KP/0149/NCL/2021 Akta untuk kepentingan di luar usaha dan
142
Page 183
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
Nomor 49, tanggal 25 April 2025 kepentingan pribadi perusahaan
(“Perjanjian AP Financing yang menyebabkan penurunan
Mandiri”) kinerja keuangan perusahaan
termasuk ketidaksesuaian terhadap
financial covenant yang telah
dipersyaratkan dan kemampuan
membayar Perseroan. Hal ini kecuali
untuk anak perusahaan yang ada
saat ini, cukup dalam bentuk
pemberitahuan kepada Bank.
(iii) Membagikan dividen kepada
pemegang saham terakhir dalam
jumlah keseluruhan yang lebih dari
50% keuntungan bersih pada tahun
buku sebelumnya, baik tahunan
maupun interim ataupun yang
menyebabkan penurunan kinerja
keuangan perusahaan termasuk
ketidaksesuaian terhadap financial
covenant yang telah dipersyar atkan
dan kemampuan membayar
Perseroan.
(iv) Mengubah pemegang saham
mayoritas baik secara langsung
maupun tidak langsung sehingga
kepemilikan mayoritas tidak lagi
dimiliki oleh keluarga besar Bpk.
Anthony Salim atau Salim Group.
(v) Memberikan sebagai jaminan seti ap
asetnya dan sahamnya baik yang
telah ada maupun yang akan ada
untuk menjamin pembayaran setiap
utangnya kepada pihak manapun,
kecuali:
1. Jaminan yang telah ada pada saat
ini, yang telah diberitahukan
kepada Bank;
2. Jaminan yang diberikan dalam
rangka fasilitas bagi pegawai
Perseroan
3. Jaminan atas aset yang secara
langsung diperoleh oleh
Perseroan dari pembiayaan
investasi (namun tidak termasuk
pendapatan yang diperoleh dari
aset tersebut) dimana jaminan
tersebut dibuat atas aset
tersebut untuk menjamin
pembayaran utang yang timbul
dari pembiayaan investasi atas
aset tersebut;
4. Jaminan yang menggantikan
jaminan ayat 17.a.5 dan ayat
17.b.5, yang tidak melebihi nilai
jaminan yang digantikannya.
Limit kredit Perjanjian AP Financing
Mandiri adalah sebesar
Rp200.000.000.000. Atas fasilitas kredit,
Perseroan wajib membayar bunga
sebesar:
• Untuk Valuta IDR dengan tenor
penarikan 1 (satu) sampai 90
(sembilan puluh) hari : JIBOR 1M +
0,50%
• Untuk Valuta IDR dengan tenor
penarikan 91 (sembilan puluh satu)
sampai 180 (seratus delapan puluh)
hari : JIBOR 3M + 0,50%
143
Page 184
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
Untuk Valuta USD atau valuta asing
lainnya dengan tenor penarikan 1 (satu)
sampai 180 (seratus delapan puluh) hari
: sesuai ketentuan yang berlaku di Bank.
Lebih lanjut, berdasarkan data yang kami
peroleh dan konfirmasi Perseroan, tidak
terdapat nilai pinjaman terutang atas
Perjanjian AP Financing Mandiri oleh
grup Perseroan per tanggal 31 Desember
2024.
Akta Perjanjian Kredit No. 18, a. PT Bank Jangka waktu fasilitas kredit Debitur setuju bahwa sejak
dibuat di hadapan Notaris UOB adalah sebagai berikut: penandatanganan Perjanjian Fasilitas
Veronica Nataadmadja S.H, M Indonesia Bank UOB dan selama Jumlah Terutang
Corp Admin, M Com (Business (“Bank”) dan Fasilitas LC/SKBDN, belum dibayar penuh, tanpa persetujuan
Law), tanggal 13 Juni 2017 b. IMSI Fasilitas TR, Fasilitas IIF, tertulis terlebih dahulu dari Bank, Debitur
sebagaimana terakhir kali (“IMSI”). Fasilitas EIF, Fasilitas RCF tidak akan melakukan hal-hal sebagai
diubah dengan Perubahan XIII c. Perseroan 2, Fasilitas BG, Fasilitas berikut:
Terhadap Perjanjian Kredit (“WISEL”). SBLC, Fasilitas RCF-1,
Nomor 751/05/2025, tanggal 28 d. EDJS Fasilitas OD-1, Fasilitas OD- a. Mengalihkan, Menjaminkan dan
Mei 2025 (“Perjanjian Fasilitas (“EDJS”). 2, dan Fasilitas FX Menyewakan Harta Kekayaan,
Bank UOB”). e. ITU (“ITU”). diperpanjang sampai dengan menjual, menghibahkan,
f. INTRAMA 3 Juni 2026. melepaskan hak, mewakafkan,
(“INTRAMA” menggadaikan, membebani atau
). dengan cara apa pun melakukan
tindakan pengalihan hak atau
kepentingan, membebani dengan
Jaminan Fidusia, membebani
dengan Hak Tanggungan atau
dengan cara apa pun melakukan
tindakan pengikatan jaminan, atau
menyewakan kepada pihak ketiga
manapun juga, harta kekayaan
Debitur (selain daripada IMSI),dan
di luar aset yang secara khusus
dipakai untuk menjamin fasilitas
term loan (jika ada). Debitur tidak
diperkenankan untuk melepaskan
aset/harta kekayaannya secara
material tanpa persetujuan tertulis
terlebih dahulu dari Bank. Aset yang
material adalah aset dengan nilai
setara dengan atau lebih tinggi dari
Rp.50.000.000.000 (lima puluh
milyar rupiah) dalam setiap periode
tahun fiskal. Pasal ini tidak berlaku
untuk transaksi yang dilakukan
dalam kegiatan usaha dagang
normal Debitur (arm's length)
kepada Grup Indomobil dengan
hasil pengalihan/penjualan tersebut
disalurkan ke rekening Debitur di
Bank.
b. Peleburan dan Pemisahan (untuk
Debitur badan usaha atau hukum),
Pailit dan penundaan Pembayaran
Utang.
c. Mengajukan permohonan kepailitan
atau penundaan kewajiban
pembayaran utang, membubarkan,
atau melakukan atau menyetujui
untuk dilakukannya peleburan
usaha (konsolidasi) atau pemisahan
usaha (spin off).
d. Menggadaikan saham perusahaan
Debitur untuk menghindari keragu -
raguan, Debitur wajib
menyampaikan pemberitahuan
144
Page 185
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
kepada Bank dalam hal Debitur
melakukan IPO dan aktivitas
penggalangan dana di masa
mendatang.
e. Mengalihkan Hak dan Kewajiban
berdasarkan Perjanjian Fasilitas
Bank UOB kepada pihak manapun.
f. Mengikatkan diri sebagai
penjamin/penanggung corporate
guarantee kepada pihak lain
manapun.
g. Melakukan pengurangan dalam
permodalan, atau modal disetor
Debitur.
Nilai fasilitas Perjanjian Fasilitas Bank
UOB adalah sebagai berikut:
a. Fasilitas Uncommited Letter of
Credit (“LC”) dan/atau Surat
Berdokumen Dalam Negeri
(“SKBDN”) dalam bentuk Sight atau
Usance dengan batas penggunaan
maksimal sebesar USD160.000.000
(seratus enam puluh juta Dolar
Amerika Serikat), tersedia dalam
mata uang Rupiah, Dolar Amerika
Serikat, Euro, atau mata uang
lainnya yang disetujui oleh Bank
(“Fasilitas LC/SKBDN ”) dengan
sublimit:
(i) Fasilitas Trust Receipt (“TR”)
dengan batas penggunaan
maksimal sebesar
USD160.000.000 (seratus
enam puluh juta Dolar Amerika
Serikat), tersedia dalam mata
uang Rupiah atau Dolar
Amerika Serikat (“Fasilitas
TR”).
(ii) Fasilitas Uncommitted Import
Invoice Financing (“IIF”)
dengan batas penggunaan
maksimal sebesar
USD160.000.000 (seratus
enam puluh juta Dolar Amerika
Serikat), tersedia dalam mata
uang Rupiah atau Dolar
Amerika Serikat (“Fasilitas
IIF”).
Untuk Fasilitas LC/SKBDN, Fasilitas
TR dan Fasilitas IIF dialokasikan
sebagai berikut:
- Untuk PT IMSI sampai dengan
sebesar USD160.000.000
(seratus enam puluh juta Dolar
Amerika Serikat);
- Untuk Perseroan sampai
dengan sebesar
USD160.000.000 (seratus
enam puluh juta Dolar Amerika
Serikat);
- Untuk EDJS sampai dengan
sebesar USD160.000.000
(seratus enam puluh juta Dolar
Amerika Serikat);
145
Page 186
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
- Untuk ITU sampai dengan
sebesar USD160.000.000
(seratus enam puluh juta Dolar
Amerika Serikat);
- Untuk INTRAMA sampai
dengan sebesar
USD160.000.000 (seratus
enam puluh juta Dolar Amerika
Serikat)
Dengan ketentuan jumlah
outstanding penggunaan/pemakaian
gabungan atas Fasilitas LC/SKBDN,
Fasilitas TR dan Fasilitas IIF tidak
melebihi USD160.000.000 (seratus
enam puluh juta Dolar Amerika
Serikat) pada setiap waktu.
(iii) Fasilitas Uncommitted Export
Invoice Financing (“EIF”)
dengan batas penggunaan
maksimal sebesar USD
100.000.000 (seratus juta
Dolar Amerika Serikat),
tersedia dalam mata uang
Rupiah atau Dolar Amerika
Serikat (“Fasilitas EIF”),
dengan rincian
penggunaan/pemakaian
sebagai berikut:
- Untuk Perseroan sampai
dengan sebesar
USD100.000.000
(seratus juta Dolar
Amerika Serikat);
- Untuk EDJS sampai
dengan sebesar
USD100.000.000
(seratus juta Dolar
Amerika Serikat);
- Untuk ITU sampai
dengan sebesar
USD100.000.000
(seratus juta Dolar
Amerika Serikat);
- Untuk INTRAMA sampai
dengan sebesar
USD100.000.000
(seratus juta Dolar
Amerika Serikat);
Dengan ketentuan jumlah
outstanding penggunaan /
pemakaian atas Fasilitas EIF
tidak melebihi
USD100.000.000 (seratus juta
Dolar Amerika Serikat) pada
setiap waktu;
(iv) Fasilitas uncommited
Revolving Credit Facility 2
(“RCF-2”) dengan batas
penggunaan maksimal sebesar
IDR 200.000.000.000 (dua
ratus miliar Rupiah) tersedia
dalam mata uang Rupiah,
(“Fasilitas RCF-2”), dengan
rincian
146
Page 187
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
penggunaan/pemakaian
sebagai berikut:
- Untuk PT IMSI sampai
dengan sebesar
Rp200.000.000.000 (dua
ratus miliar Rupiah)
- Untuk Perseroan sampai
dengan sebesar
Rp200.000.000.000 (dua
ratus miliar Rupiah);
- Untuk EDJS sampai
dengan sebesar
Rp200.000.000.000 (dua
ratus miliar Rupiah);
- Untuk ITU sampai
dengan sebesar
Rp200.000.000.000 (dua
ratus miliar Rupiah);
- Untuk INTRAMA sampai
dengan sebesar
Rp200.000.000.000 (dua
ratus miliar Rupiah);
Dengan ketentuan jumlah
outstanding
penggunaan/pemakaian atas
Fasilitas RCF-2 tidak melebihi
IDR200.000.000.000 (dua
ratus miliar Rupiah) pada
setiap waktu;
(v) Fasilitas uncommitted Bank
Guarantee (“BG”) dengan
maksimum sebesar
USD70.000.000 (tujuh puluh
juta Dolar Amerika Serikat),
tersedia dalam mata uang
Rupiah dan Dolar Amerika
Serikat (“Fasilitas BG”),
dengan sublimit Fasilitas
SBLC (“Fasilitas SBLC”)
dengan batas penggunaan
maksimal sebesar
USD70.000.000 (tujuh puluh
juta Dolar Amerika Serikat)
yang tersedia dalam mata
uang Rupiah, Dolar Amerika
Serikat, Euro dan mata uang
lainnya yang disetujui oleh
Bank, dengan rincian
penggunaan/pemakaian
sebagai berikut:
- Untuk PT IMSI sampai
dengan sebesar
USD70.000.000 (tujuh
puluh juta Dolar Amerika
Serikat);
- Untuk Perseroan sampai
dengan sebesar
USD70.000.000 (tujuh
puluh juta Dolar Amerika
Serikat);
- Untuk EDJS sampai
dengan sebesar
USD70.000.000 (tujuh
puluh juta Dolar Amerika
Serikat);
147
Page 188
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
- Untuk ITU sampai
dengan sebesar
USD70.000.000 (tujuh
puluh juta Dolar Amerika
Serikat);
- Untuk INTRAMA sampai
dengan sebesar
USD70.000.000 (tujuh
puluh juta Dolar Amerika
Serikat);
Dengan ketentuan jumlah
outstanding penggunaan /
pemakaian atas Fasilitas BG
dengan sublimit Fasilitas SBLC
tidak melebihi USD70.000.000
(tujuh puluh juta Dolar Amerika
Serikat) pada setiap waktu.
Dengan ketentuan jumlah
keseluruhan outstanding
penggunaan/pemakaian atas
Fasilitas LC/SKBDN dengan
sublimit Fasilitas TR, Fasilitas
IIF, Fasilitas EIF, Fasilitas
RCF 2 dan Fasilitas BG
dengan sublimit SBLC dari
waktu ke waktu tidak melebihi
USD160.000.000 (seratus
enam puluh juta Dolar Amerika
Serikat);
b. Fasilitas Uncommitted Overdraft
(“OD-1”) dengan batas penggunaan
maksimal sebesar
Rp30.000.000.000 (tiga puluh miliar
Rupiah) (“Fasilitas OD-1”), yang
hanya dapat digunakan oleh ITU dan
INTRAMA;
c. Fasilitas uncommitted Revolving
Credit Facility-1 (“RCF-1”) dengan
batas penggunaan maksimal
sebesar Rp230.000.000.000 (dua
ratus tiga puluh miliar Rupiah),
tersedia dalam mata uang Rupiah
(“Fasilitas RCF-1”), dengan rincian
penggunaan/pemakaian sebagai
berikut:
- Untuk PT IMSI sampai dengan
sebesar Rp230.000.000.000
(dua ratus tiga puluh miliar
Rupiah);
- Untuk Perseroan sampai
dengan sebesar
Rp230.000.000.000 (dua ratus
tiga puluh miliar Rupiah);
- Untuk EDJS sampai dengan
sebesar Rp230.000.000.000
(dua ratus tiga puluh miliar
Rupiah);
- Untuk ITU sampai dengan
sebesar Rp230.000.000.000
(dua ratus tiga puluh miliar
Rupiah);
- Untuk INTRAMA sampai
dengan sebesar
Rp230.000.000.000 (dua ratus
tiga puluh miliar Rupiah);
148
Page 189
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
Dengan ketentuan jumlah
outstanding penggunaan/pemakaian
atas Fasilitas RCF-1 tidak melebihi
Rp230.000.000.000 (dua ratus tiga
puluh miliar Rupiah) pada setiap
waktu.
Fasilitas RCF-1 diberikan oleh Bank
dengan sublimit berupa:
(i) Fasilitas uncommitted
Overdraft 2 (“OD-2”) dengan
batas penggunaan maksimal
sebesar Rp30.000.000.000
(tiga puluh miliar Rupiah)
(“Fasilitas OD-2”) yang hanya
dapat digunakan oleh PT
WISEL dan EDJS.
Dengan ketentuan jumlah
outstanding penggunaan/pemakaian
atas Fasilitas RCF-1, dengan
sublimit Fasilitas OD-2 dari waktu ke
waktu tidak melebihi
Rp230.000.000.000 (dua ratus tiga
puluh miliar Rupiah).
d. Fasilitas uncommitted Transaksi
Valuta Asing (“FX”) sebesar
USD65.000.000 (enam puluh lima
juta Dolar Amerika Serikat)
(“Fasilitas FX”) dengan total jumlah
outstanding Fasilitas FX dari waktu
ke waktu tidak melebihi
USD65.000.000 (enam puluh lima
juta Dolar Amerika Serikat)
Suku bunga berdasarkan Perjanjian
Fasilitas Bank UOB adalah sebagai
berikut:
a. Fasilitas TR dan IIF adalah untuk
Rupiah sebesar Jakarta Interbank
Offered Rate (“JIBOR”) ditambah
2,75% (dua koma tujuh lima persen)
per tahun yang bersifat
mengambang dan akan berfluktuasi
sesuai dengan kebijakan Bank yang
harus dibayarkan oleh Debitur
kepada Bank; dan untuk USD
sebesar Term Secure Overnight
Financing Rate (“SOFR” – SOFR In
Advance) ditambah 3,35% (tiga
koma tiga lima persen) per tahun,
dan untuk jangka waktu terkait
sebagaimana diatur dalam Lampiran
I Perjanjian Perubahan, yang
bersifat mengambang dan akan
berfluktuasi sesuai dengan
kebijakan Bank yang harus
dibayarkan oleh Debitur kepada
Bank.
b. Fasilitas OD adalah sebesar JIBOR
di tambah margin sebesar 3.75%
(tiga koma tujuh lima persen) per
tahun, yang bersifat mengambang
dan akan berfluktuasi sesuai
dengan kebijakan Bank yang harus
149
Page 190
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
dibayarkan oleh Debitur kepada
Bank.
c. Fasilitas RCF adalah untuk Rupiah
sebesar JIBOR ditambah margin
sebesar 3% (tiga persen) per tahun
yang bersifat mengambang dan
akan berfluktuasi sesuai dengan
kebijakan Bank yang harus
dibayarkan oleh Debitur kepada
Bank.
d. Fasilitas EIF sebesar:
- Untuk Rupiah: JIBOR ditambah
margin sebesar 2,5% (dua
koma lima persen) per tahun
yang bersifat mengambang
dan akan berfluktuasi sesuai
dengan kebijakan Bank yang
harus dibayarkan oleh Debitur
kepada Bank.
- Untuk USD: SOFR ditambah
margin sebesar 3,35% (tiga
koma tiga lima persen) per
tahun, dan untuk jangka waktu
terkait sebagaimana diatur
lebih lanjut pada Lampiran I
Perjanjian Perubahan, yang
bersifat mengambang dan
akan berfluktuasi sesuai
dengan kebijakan Bank yang
harus dibayarkan oleh Debitur
kepada Bank.
Lebih lanjut, berdasarkan data yang kami
peroleh dan konfirmasi Perseroan, nilai
outstanding atas Perjanjian Fasilitas
Bank UOB oleh grup Perseroan per 31
Desember 2024 adalah sebesar
Rp624.168.595.054 (enam ratus dua
puluh empat miliar seratus enam puluh
delapan juta lima ratus sembilan puluh
lima ribu lima puluh empat Rupiah).
Perjanjian Fasilitas No. a. EDJS a. Fasilitas Commercial Kecuali bila diatur di bawah ini, tanpa
SMBCI/NS/0432 tanggal 28 (“EDJS”); Letter of Credit tersedia pemberitahuan tertulis terlebih dahulu
September 2016 sebagaimana b. Perseroan sampai dengan tanggal kepada Pemberi Pinjaman, Peminjam
terakhir kali telah diubah (“WISEL”); 28 November 2025; tidak boleh menimbulkan atau
dengan Perubahan Kedua atas b. Fasilitas Acceptance mengizinkan ditimbulkannya Utang
Perjanjian Fasilitas Tanggal 18 (EDJS dan WISEL tersedia sampai dengan Pembiayaan. Utang Pembiayaan di sini
Desember 2019 (“Perjanjian selanjutnya tanggal 28 November termasuk di dalamnya adalah jumlah atas
Fasilitas BTPN”). 1 disebut sebagai 2025; setiap kewajiban berdasarkan fasilitas
“Peminjam”); dan c. Fasilitas Loan on Note pembelian surat utang atau penerbitan
Trust Receipt tersedia obligasi, surat utang, obligasi tanpa
c. PT Bank sampai tanggal 28 jaminan, saham pinjaman, atau instrumen
BTPN Tbk November 2025; yang serupa.
sebagaiman d. Fasilitas Guarantee
a telah tersedia sampai tanggal Fasilitas yang diberikan oleh Pemberi
berubah 28 November 2025; Pinjaman berdasarkan Perjanjian
nama e. Fasilitas Loan on Note Fasilitas BTPN adalah sebagai berikut:
menjadi PT Account Payable a. Fasilitas Commercial Letter of
Bank SMBC Financing tersedia Credit, sejumlah USD 30.000.000
Indonesia sampai tanggal 28 (tiga puluh juta Dolar Amerika
(“Pemberi November 2025; Serikat);
Pinjaman”). f. Fasilitas Loan on Note b. Fasilitas Acceptance, sejumlah
tersedia sampai tanggal USD30.000.000 (tiga puluh juta
28 November 2025; Dolar Amerika Serikat) atau nilai
setaranya dalam Non-USD;
150
Page 191
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
c. Fasilitas Loan on Note Trust
Receipt, sejumlah USD30.000.000
(tiga puluh juta Dolar Amerika
Serikat) atau nilai setaranya dalam
mata uang IDR;
d. Fasilitas Guarantee, sejumlah
USD30.000.000 (tiga puluh juta
Dolar Amerika Serikat) atau nilai
setaranya dalam Non-USD;
e. Fasilitas Loan on Note Account
Payable Financing, sejumlah
USD30.000.000 (tiga puluh juta
Dolar Amerika Serikat) atau nilai
setaranya dalam mata uang IDR;
f. Fasilitas Loan on Note, sejumlah
USD30.000.000 (tiga puluh juta
Dolar Amerika Serikat) atau nilai
setaranya dalam mata uang IDR.
Bunga untuk fasilitas ini adalah sebagai
berikut:
a. Fasilitas Commercial Letter of
Credit, bunga tidak berlaku;
b. Fasilitas Acceptance, bunga tidak
berlaku;
c. Fasilitas Loan on Note Trust
Receipt, suku bunga per tahun
adalah Cost of Fund ditambah
1,35% (satu koma tiga lima persen)
per tahun atau suku bunga yang
disepakati para pihak sebagaimana
dinyatakan dalam Permohonan
Penarikan;
d. Fasilitas Guarantee, bunga tidak
berlaku;
e. Fasilitas Loan on Note Account
Payable Financing, suku bunga per
tahun adalah Cost of Fund ditambah
1,35% (satu koma tiga lima persen)
per tahun atau suku bunga yang
disepakati para pihak sebagaimana
dinyatakan dalam Permohonan
Penarikan;
f. Fasilitas Loan on Note, suku bunga
per tahun adalah Cost of Fund
ditambah 1,35% (satu koma tiga
lima persen) per tahun atau suku
bunga yang disepakati para pihak
sebagaimana dinyatakan dalam
Permohonan Penarikan.
Lebih lanjut, berdasarkan data yang kami
peroleh dan konfirmasi Perseroan, nilai
outstanding atas Perjanjian Fasilitas
BTPN oleh grup Perseroan per 31
Desember 2024 adalah sebesar
Rp46.945.671.434 (empat puluh enam
miliar sembilan ratus empat puluh lima
juta enam ratus tujuh puluh satu ribu
empat ratus tiga puluh empat Rupiah).
Akta Perjanjian Line Facility a. PT Bank 1. Jangka Waktu a. Negative Pledge
Pembiayaan berdasarkan Syariah Perjanjian Line Facility
Prinsip Syariah No. 28, tanggal Indonesia 1. Fasilitas Pembiayaan diberikan
20 Oktober 2023, dibuat di Tbk. a. Fasilitas Modal tanpa adanya agunan khusus
hadapan Pratiwi Handayani, (“Bank”); Kerja Line Facility dari Nasabah kepada Bank, dan
S.H., Notaris di Jakarta Pusat, b. Perseroan; – Kafalah bil Ujrah oleh karenanya segala
sebagaimana terakhir kali c. ITU; 24 bulan sejak kebendaan Nasabah baik yang
ditandatanganinya bergerak maupun tak bergerak,
diubah dan dinyatakan kembali d. INTRAMA;
Akta Perjanjian baik yang sudah ada maupun
berdasarkan Akta Addendum dan
151
Page 192
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
dan Pernyataan Kembali e. EDJS Line Facility BSI baru akan ada di kemudian
Perjanjian Line Facility hingga tanggal 9 hari, menjadi tanggungan atas
Pembiayaan berdasarkan (Perseroan, ITU, Januari 2027 pelunasan Kewajiban yang
Prinsip Syariah No. 01, tanggal INTRAMA, dan timbul berdasarkan fasilitas
9 Januari 2025, dibut di EDJSS b. Fasilitas Treasury Pembiayaan.
hadapan Pratiwi Handayani, selanjutnya Line Al Tahawwuth
S.H., Notaris di Jakarta Pusat, secara bersama- al Islami 2. Nasabah dengan ini menjamin
24 bulan sejak dan menyatakan bahwa tidak
antara PT Bank Syariah sama disebut
ditandatanganinya akan menjaminkan harta
Indonesia Tbk, Perseroan, ITU, sebagai
Akta Perjanjian kekayaan Nasabah baik yang
INTRAMA, dan EDJS (“Akta “Nasabah”). Line Facility BSI ada maupun yang akan ada,
Perjanjian Line Facility BSI”) hingga 9 Januari baik bergerak maupun tidak
jo. Syarat-syarat Umum 2027 bergerak, sebagai
Pembiayaan, tanggal 20 jaminan/agunan dengan cara
Oktober 2023, antara PT Bank 2. Jangka Waktu apapun kepada pihak lainnya
Syariah Indonesia Tbk, Penarikan Pembiayaan tanpa persetujuan terlebih dulu
Perseroan, ITU, INTRAMA, dan (availability period): dari Bank, baik berupa jaminan
EDJS (“Syarat-Syarat Umum perseorangan ataupun jaminan
Pembiayaan BSI”). a. Fasilitas Modal kebendaan (“Negative
Kerja Line Facility Pledge”).
– Kafalah bil Ujrah
12 bulan sejak 3. Pelaksanaan Negative Pledge
ditandatanganinya ini berlaku efektif terhadap
Akta Perjanjian harta kekayaan Nasabah yang
Line Facility BSI ada dan belum menjadi agunan
hingga 9 Januari kreditur Nasabah lainnya,
2026 maupun harta kekayaan
Nasabah yang akan ada. Harta
3. Jangka Waktu kekayaan tersebut tidak akan
Pembiayaan sebagai dijadikan agunan atau tidak
realisasi Fasilitas Modal diagunkan kepada kreditur lain
Kerja Line Facility – terhitung sejak tanggal
Kafalah bil Ujrah ditandatanganinya ketentuan
Negative Pledge ini sampai
1) LC/SKBDN: dengan pelepasan ketentuan
a) Sight/Usance Negative Pledge oleh Bank.
maksimal 180 hari;
atau 4. Untuk harta kekayaan Nasabah
b) Sight/Usance + yang telah menjadi agunan
Deferred Payment kreditur lain, maka apabila
maksimal 180 hari; fasilitas Pembiayaan yang
atau diperoleh dari kreditur lain
c) Jangka waktu tersebut lunas dan agunan
pembiayaan tidak telah bebas, Nasabah tidak
melebihi jangka akan mengalihkan,
waktu Line menyerahkan, mengikat
Facility. dan/atau membebani harta
kekayaannya tersebut kepada
2) SBLC/Bank kreditur lain.
Garansi:
Sesuai dengan 5. Dalam hal terjadi eksekusi
underlying terhadap harta kekayaan
penerbitan/transa Nasabah maka Bank bersama
ksi Applicant para kreditur Nasabah lainnya
(termasuk – akan memperoleh bagian
perubahan jangka secara proporsional sesuai
waktu SBLC/Bank dengan jumlah fasilitas
Garansi jika ada), pembiayaan masing-masing.
tidak melebihi
jangka waktu Line b. Kovenan Nasabah
Facility.
1. Affirmative Covenant
3) Buyer Financing:
Maksimal 180 hari Selama pembiayaan belum
sejak penarikan lunas, Nasabah berkewajiban
pembiayaan untuk:
4. Jangka Waktu Transaksi a) Menyerahkan laporan
(Hedging) Fasilitas keuangan inhouse setiap
Treasury Line Al triwulan paling lambat 90
Tahawwuth al Islami (sembilan puluh) hari
adalah sesuai dengan setelah akhir periode
underlying transaksi laporan keuangan (khusus
Perseroan) dalam bentuk
152
Page 193
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
maksimal 6 (enam) laporan konsolidasi dan
bulan. stand alone untuk anak
usaha.
b) Menyerahkan laporan
keuangan tahunan audited
yang diaudit oleh Kantor
Akuntan rekanan
Bank/Bank Mandiri
BNI/BRI/terdaftar dalam
Otoritas Jasa Keuangan,
paling lambat diterima
Bank 180 (seratus delapan
puluh) hari setelah akhir
periode laporan keuangan.
c) Mengupayakan
menyalurkan sebagian
aktivitas rekening melalui
Bank secara proporsional
bertahap sesuai dengan
porsi pembiayaan Bank
terhadap total seluruh
pembiayaan yang diterima
Nasabah dari Bank dan
Bank lain secara bertahap
(direview triwulan takwim).
d) Menggunakan fasilitas
pembiayaan sesuai dengan
tujuan penggunaan
pembiayaan.
e) Mengizinkan Bank atau
pihak lain yang ditunjuk
untuk sewaktu-waktu
melakukan pemeriksaan
kegiatan usaha dan
laporan keuangan
perusahaan pada hari dan
jam kerja dengan
pemberitahuan tertulis 4
(empat) hari kerja
sebelumnya.
f) Memperpanjang masa
berlaku legalitas usaha
yang akan jatuh tempo
selama jangka waktu
pembiayaan dan
menyerahkan salinannya
kepada Bank.
g) Memperpanjang masa
berlaku legalitas usaha
yang akan jatuh tempo
selama jangka waktu
pembiayaan dan
menyerahkan salinannya
kepada Bank.
h) Memberitahukan kepada
Bank paling lambat 2 (dua)
bulan sejak Nasabah
melakukan hal-hal sebagai
berikut:
1) Melaksanakan Rapat
Umum Pemegang
Saham (RUPS) dengan
agenda antara lain
melakukan merger,
akuisisi, mengubah
153
Page 194
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
anggaran dasar,
susunan pengurus
(Direksi maupun
pemegang saham),
struktur modal serta
melakukan penyerahan
atau pemindahan
saham (kecuali
mengakibatkan
keluarga Tuan Anthoni
Salim atau Salim
Group tidak lagi
menjadi Pemegang
Saham Mayoritas atau
kurang dari 50% (lima
puluh persen)
kepemilikan (<50%
(lima puluh persen))
dan/atau Pengendali
perusahaan baik
secara langsung
ataupun tidak
langsung).
2) Melunasi hutang
kepada pemegang
saham dan membayar
dividen.
3) Meminta pembiayaan
baru atau tambahan
dari Bank atau
lembaga pembiayaan
lainnya.
i) Memberitahukan kepada
Bank secara tertulis atau
via email apabila terjadi
perubahan informasi list
approved seller.
2. Negative Covenant
Tanpa Persetujuan tertulis dari
Bank, Nasabah tidak
diperkenankan melakukan hal-
hal sebagai berikut:
a) Melakukan perubahan
pemegang saham
perusahaan yang
mengakibatkan keluarga
Tuan Anthoni Salim atau
Salim Grup tidak lagi
menjadi Pemegang Saham
Mayoritas atau kurang dari
50% (lima puluh persen)
kepemilikan (<50% (lima
puluh persen)) dan/atau
Pengendali perusahaan
baik secara langsung
ataupun tidak langsung.
b) Melakukan Corporate
Action yang dapat
menyebabkan
terganggunya operasional
Nasabah dan/atau
terganggunya pembayaran
kewajiban kepada Bank,
supplier, dan/atau pihak
ketiga lainnya dan/atau
melanggar perundang-
undangan yang berlaku.
154
Page 195
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
c) Melakukan perubahan
kegiatan usaha
sebagaimana tercantum
dalam anggaran dasar
Nasabah yang dapat
mengurangi kemampuan
Nasabah melunasi fasilitas
pembiayaan.
d) Mengajukan permohonan
pailit atau permohonan
penundaan kewajiban
pembayaran hutang
kepada instansi yang
berwenang.
3. Financial Covenant
Selama fasilitas pembiayaan
belum lunas, Nasabah
berkewajiban untuk memelihara
kondisi keuangan secara
konsolidasi sebagai berikut:
a) Wajib menjaga Debt to
Equity Ratio (DER)
maksimal 500% (lima ratus
persen). Debt to Equity
Ratio adalah perbandingan
antara Total Hutang
berbasis bagi
hasil/margin/ujrah/bunga
(interest bearing) terhadap
Total Equity pada laporan
keuangan Inhouse/Audited.
b) Interest Coverage Ratio
(ICR) minimal 110%
(seratus sepuluh persen).
Interest Coverage Ratio
adalah perbandingan
antara EBTIDA terhadap
total bagi
hasil/margin/ujrah/bunga
pada Laporan Keuangan
Inhouse/Audited Nasabah.
c) Menjaga Equity tetap
positif selama masa
pembiayaan.
4. Nasabah diwajibkan menjaga
kolektibilitas pembiayaan di
Bank dalam kondisi lancar
selama masa pembiayaan.
5. Apabila dianggap perlu
disebabkan suatu
pertimbangan risiko yang
dipikul, Bank sewaktu-waktu
berhak untuk melakukan hal
sebagai berikut:
a) Menugaskan konsultan
dan/atau Akuntan Publik
atau pihak-pihak lain untuk
melakukan hal-hal yang
dianggap perlu oleh Bank
antara lain melakukan
pengawasan dan membuat
laporan penggunaan
pembiayaan.
b) Melakukan general audit
dan special audit atas
Neraca dan Laba Rugi
Nasabah.
Melakukan tindakan lain
yang dianggap perlu
155
Page 196
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
dengan pemberitahuan
terlebih dahulu kepada
Nasabah.
c) Bank setiap saat dapat
membatalkan persetujuan
pembiayaan dan
pembatalan pencairan baik
yang dipengaruhi faktor
internal maupun eksternal
Bank.
Lebih lanjut, berdasarkan data yang kami
peroleh dan konfirmasi Perseroan, nilai
outstanding atas Akta Perjanjian Line
Facility BSI oleh grup Perseroan per 31
Desember 2024 adalah
Rp41.590.981.396 (empat puluh satu
miliar lima ratus sembilan puluh juta
sembilan ratus delapan puluh satu ribu
tiga ratus sembilan puluh enam Rupiah).
Tidak terdapat penjaminan untuk Akta
Perjanjian Line Facility BSI.
Perjanjian Fasilitas No. 2023 - a. IMSI a. Fasilitas Pinjaman Nasabah berjanji dan menyetujui bahwa
0049208, tanggal 8 Desember (“Nasabah 1”); Bergulir Tanpa selama masih terdapat jumlah berapapun
2023 sebagaimana terakhir kali b. Perseroan Komitmen: yang tersedia atau belum dilunasi
diubah dan dinyatakan kembali (“Nasabah 2”); - 15 Maret 2026 berdasarkan Dokumen Transaksi,
dengan Perjanjian Fasilitas No. c. INTRAMA b. Fasilitas Perdagangan 1: Nasabah tidak akan, dan tidak akan
2024-0053286, tanggal 13 (“Nasabah 3”); Impor/Lokal LC (Sight, berusaha untuk, tanpa persetujuan
Desember 2024, jo. Syarat dan d. ITU (“Nasabah Usance) tertulis terlebih dahulu dari Bank:
4”); - LC: 15 Desember 2026
Ketentuan Khusus untuk
e. EDJS - Akseptasi: 15 Juni 2026 a. Nasabah, tanpa persetujuan Bank
Fasilitas Pinjaman Bergulir
(“Nasabah 5”); c. Fasilitas Perdagangan 2: terlebih dahulu, tidak diperkenankan
MUFG Bank, Ltd., tanggal 13 f. PT National Fasilitas Hijau untuk untuk melepaskan hak Nasabah
Desember 2024 jo. Syarat dan Assemblers Green LC atas harta kekayaan Nasabah yang
Ketentuan Khusus untuk (“Nasabah 6”); - LC: 15 Desember 2026 bernilai sama dengan atau lebih dari
Fasilitas Perdagangan MUFG dan - Akseptasi: 15 Juni 2026 Rp.50.000.000.000,00 (lima puluh
Bank Ltd, tanggal 13 Desember g. MUFG Bank, d. Fasilitas Perdagangan 2: miliar Rupiah) kecuali dalam
2024 jo. Syarat dan Ketentuan Ltd. (“MUFG” Penyelesaian Impor kegiatan usaha Nasabah yang lazim
Khusus untuk Fasilitas atau “Bank”). - Penyelesaian Impor: 15 dan wajar (arm’s length business) di
Pembiayaan Tagihan MUFG Juni 2026 dalam Grup lndomobil;
Bank, Ltd., tanggal 13 - Usance LC: 15 Juni
Desember 2024 jo. Syarat dan 2026 b. bergabung atau melebur dengan
Ketentuan Khusus untuk e. Fasilitas Perdagangan 3: pihak lainnya manapun atau
Fasilitas Bank Garansi MUFG Pembiayaan Tagihan melakukan atau memperbolehkan
Bank Ltd., tanggal 13 Desember (Sight, Usance) perubahan apapun atas susunan
- Maksimal 15 Juni 2026 permodalan, pemegang sahamnya
2024, oleh dan antara (i) IMSI,
f. Fasilitas Perdagangan 4: atau kepemilikan-kepemilikan
(ii) Perseroan, (iii) INTRAMA,
Bank Guarantee dan/atau saham mereka, atau mengubah
(iv) ITU, (v) EDJS, (vi) PT SBLC (Advance Payment Anggaran Dasarnya yang dapat
National Assemblers dan (vii) Bond, Bid Bond, memiliki Dampak Material Yang
MUFG Bank, Ltd. (“Perjanjian Performance Bond, Merugikan: Nasabah I untuk
Fasilitas – MUFG”). Warranty Bond) menjaga minimum 75% kepemilikan
- 15 Januari 2027 dalam Nasabah 2;
g. Fasilitas Risiko Pasar
(Spot, Options, Forward) c. bertindak sebagai penjamin atau
h. Fasilitas Forward Risiko melakukan tindakan apapun yang
Pasar (Spot, Options, memiliki dampak sejenis
Forward) ini adalah sehubungan dengan kewajiban -
unadvised dan akan kewajiban pihak ketiga manapun
tersedia berdasarkan kecuali telah diungkapkan
permintaan secara sebelumnya kepada Bank;
tertulis, namun Fasilitas
bukan merupakan suatu d. memulai suatu Proses Kepailitan,
fasilitas dengan atau, dengan proses hukum yang
komitmen. sedang berjalan atau dengan
pembelaan apapun yang dimiliki
berdasarkan suatu putusan,
penetapan atau keputusan
pengadilan atau pejabat pemerintah
di Indonesia yang timbul dari proses
tersebut, mengubah, membatasi
156
Page 197
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
atau mempengaruhi kewajiban -
kewajibannya dalam Dokumen
Transaksi;
e. mengubah secara signifikan
karakteristik dari kegiatan usahanya
(baik melalui suatu transaksi
tunggal maupun beberapa transaksi
yang terkait maupun tidak terkait
satu sama lainnya, baik yang terjadi
pada suatu waktu atau selama
jangka waktu tertentu serta baik
melalui pelepasan, pengambilalihan
atau cara lainnya);
f. dan akan mengusahakan bahwa
Afiliasinya dan para direktur,
pejabat, karyawan, agen, dan mitra
usaha patungan tidak akan: (i)
menggunakan, secara langsung
atau tidak langsung, seluruh atau
sebagian dari basil pinjaman, untuk
tujuan pendanaan, pembiayaan,
atau memfasilitasi suatu kegiatan,
bisnis atau transaksi Orang Yang
Dikenai Sanksi atau di negara yang
dikenai sanksi, atau dengan cara
lain apapun yang dapat
mengakibatkan pelanggaran
Sanksi-sanksi yang berlaku
terhadap suatu pihak dalam hal
tersebut; dan (ii) mendanai, secara
langsung atau tidak langsung,
seluruh atau sebagian, suatu
pembayaran kembali berdasarkan
Dokumen Transaksi dengan
menggunakan hasil yang diperoleh
dari transaksi dengan atau properti
dari suatu Orang Yang Dikenai
Sanksi;
g. melanggar janji bahwa (i) Nasabah,
setiap Afiliasi, atau setiap direktur,
pejabat, atau (menurut pengetahuan
Nasabah (setelah melakukan
penyelidikan yang tepat dan cermat)
atau Afiliasi tersebut) karyawan,
mereka masing-masing; dan (ii)
menurut pengetahuan Nasabah
(setelah melakukan penyelidikan
yang tepat dan cermat), setiap
orang yang bertindak atas nama
Nasabah atau setiap Afiliasi
Nasabah, tidak akan menggunakan
secara langsung atau tidak
langsung seluruh atau sebagian dari
hasil pencairan dari transaksi
peminjaman untuk tujuan apapun
yang akan melanggar Undang-
Undang Anti-Korupsi.
Batas Fasilitas dari seluruh Fasilitas -
Fasilitas sebagaimana disebutkan di atas
adalah sebagai berikut:
a. Fasilitas Pinjaman Bergulir Tanpa
Komitmen
- Nasabah 1: USD10.000.000
(sepuluh juta Dolar Amerika
Serikat)
- Nasabah 2: USD10.000.000
(sepuluh juta Dolar Amerika
Serikat)
157
Page 198
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
- Nasabah 3: USD10.000.000
(sepuluh juta Dolar Amerika
Serikat)
- Nasabah 4: USD10.000.000
(sepuluh juta Dolar Amerika
Serikat)
- Nasabah 5: USD10.000.000
(sepuluh juta Dolar Amerika
Serikat)
b. Fasilitas Perdagangan 1
Impor/Lokal LC (Sight, Usance)
- Nasabah 2: USD75.000.000
(tujuh puluh lima juta Dolar
Amerika Serikat)
- Nasabah 3: USD15.000.000
(lima belas juta Dolar Amerika
Serikat)
- Nasabah 4: USD50.000.000
(lima puluh juta Dolar Amerika
Serikat)
- Nasabah 5: USD25.000.000
(dua puluh lima juta Dolar
Amerika Serikat)
- Nasabah 6: USD75.000.000
(tujuh puluh lima juta Dolar
Amerika Serikat)
c. Fasilitas Perdagangan 2: Fasilitas
Hijau untuk Green LC
- Nasabah 6: USD75.000.000
(tujuh puluh lima juta Dolar
Amerika Serikat)
d. Fasilitas Perdagangan 2:
Penyelesaian Impor
- Nasabah 2: USD75.000.000
(tujuh puluh lima juta Dolar
Amerika Serikat)
- Nasabah 3: USD15.000.000
(lima belas juta Dolar Amerika
Serikat)
- Nasabah 4: USD50.000.000
(lima puluh juta Dolar Amerika
Serikat)
- Nasabah 5: USD25.000.000
(dua puluh lima juta Dolar
Amerika Serikat)
- Nasabah 6: USD75.000.000
(tujuh puluh lima juta Dolar
Amerika Serikat)
e. Fasilitas Perdagangan 3
Pembiayaan Tagihan
- Nasabah 2: USD75.000.000
(tujuh puluh lima juta Dolar
Amerika Serikat)
- Nasabah 3: USD15.000.000
(lima belas juta Dolar Amerika
Serikat)
- Nasabah 4: USD50.000.000
(lima puluh juta Dolar Amerika
Serikat)
- Nasabah 5: USD25.000.000
(dua puluh lima juta Dolar
Amerika Serikat)
158
Page 199
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
- Nasabah 6: USD15.000.000
(lima belas juta Dolar Amerika
Serikat)
f. Fasilitas Perdagangan 4: Garansi
Bank dan/SBLC (Advance Payment
Bond, Bid Bond, Performance Bond,
Warranty Bond)
- Nasabah 2: USD10.000.000
(sepuluh lima juta Dolar
Amerika Serikat)
- Nasabah 3: USD10.000.000
(sepuluh lima juta Dolar
Amerika Serikat)
- Nasabah 4: USD10.000.000
(sepuluh lima juta Dolar
Amerika Serikat)
- Nasabah 5: USD10.000.000
(sepuluh lima juta Dolar
Amerika Serikat)
- Nasabah 6: USD30.000.000
(tiga puluh juta Dolar Amerika
Serikat)
Batas fasilitas gabungan dari fasilitas
tersebut di atas adalah USD90.000.000
(sembilan puluh juta Dolar Amerika
Serikat).
Lebih lanjut, berdasarkan data yang kami
peroleh dan konfirmasi Perseroan, nilai
outstanding atas Perjanjian Fasilitas –
MUFG oleh grup Perseroan per 31
Desember 2024 adalah
Rp130.000.354.111 (seratus tiga puluh
miliar tiga ratus lima puluh empat ribu
seratus sebelas Rupiah)
Perjanjian Mengenai Kontrak- a. PT IMSI Jatuh tempo ditentukan pada Para Nasabah dengan ini memberikan
Kontrak Berjangka Mata Uang (“Nasabah 1”); masing-masing Kontrak pernyataan-pernyataan dan jaminan-
Asing, tanggal 13 Desember b. Perseroan Berjangka. jaminan kepada Bank bahwa Nasabah
2024 oleh dan antara (i) PT (“Nasabah 2”); telah mengambil setiap dan seluruh
IMSI, (ii) Perseroan, (iii) c. INTRAMA tindakan yang diperlukan dan tepat dan
INTRAMA,(iv) ITU, (v) EDJS, (“Nasabah 3”); telah memperoleh ijin dan persetujuan
(vi) PT National Assemblers dan d. ITU (“Nasabah yang diperlukan untuk membuat
4”); Perjanjian ini dan dengan demikian,
(vii) MUFG Bank, Ltd.
e. EDJS Perjanjian ini akan mengikat Nasabah
(“Nasabah 5”); secara hukum dan secara sah dan dapat
f. PT National dilaksanakan sesuai dengan syarat-
Assemblers syarat dan ketentuan-ketentuan. Dalam
(“Nasabah 6”); membuat setiap Kontrak Berjangka
dan tersebut telah diotorisasi secara sah oleh
g. MUFG Bank, seluruh tindakan yang tepat dan yang
Ltd. (“MUFG” diperlukan.
atau “Bank”)
a. Tidak ada satupun dari Para
Nasabah diperbolehkan untuk
mengalihkan atau memindahkan,
untuk kepentingan pihak mana pun,
bagian mana pun dari hak-hak yang
diberikan kepadanya berdasarkan
Kontrak Berjangka yang mana pun
dengan Bank tanpa persetujuan
tertulis terlebih dahulu dari Bank.
b. Bank berdasarkan pertimbangannya
yang wajar dapat, dengan
pemberitahuan tertulis 5 (lima) Hari
Kerja sebelumnya kepada Nasabah,
mengalihkan atau memindahkan
haknya berdasarkan Perjanjian ini
kepada pihak lainnya mana pun,
159
Page 200
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
termasuk namun tidak terbatas
pada cabang atau afiliasi-afiliasi
lainnya mana pun dari Bank.
c. Suatu Kontrak Berjangka dianggap
telah dibuat pada saat Nasabah
mengajukan permohonan untuk
kontrak tersebut sesuai dengan
prosedur-prosedur yang ditetapkan
oleh Bank dari waktu ke waktu,
secara tertulis atau melalui instru ksi
telepon, pengiriman melalui
faksimili atau melalui sarana
lainnya apapun yang disetujui oleh
Bank dari setiap perwakilan( -
perwakilan) yang berwenang dari
Nasabah sebagaimana disampaikan
dan didaftarkan pada Bank atau
pada saat Nasabah dan Bank telah
mencapai kesepakatan secara lisan
mengenai syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan dari Kontrak
Berjangka. Dalam hal pemberian
instruksi dilakukan melalui telepon,
Bank akan bertindak sesuai dengan
instruksi-instruksi dari seseorang
yang mengidentifikasikan dirinya
sebagai perwakilan yang
berwenang untuk melakukan
transaksi dengan Bank; namun
demikian, Bank tidak berkewajiban
untuk melakukan pemeriksaan lebih
lanjut apapun atas identitas orang
tersebut. Nasabah dengan ini
menyatakan bahwa risiko kesalahan
dalam mengidentifikasi orang( -
orang) akan ditanggung semata -
mata oleh Nasabah dan Nasabah
berjanji untuk memberikan ganti
rugi kepada Bank atas setiap dan
seluruh kehilangan dan/atau
kerugian yang timbul dari kesalahan
tersebut, kecuali setiap kehilangan
dan/atau kerugian yang ditimbulkan
sebagai akibat daro penipuan,
kelalaian, atau kesalahan yang
disengaja yang dilakukan oleh Bank
dan setiap wakil-wakil atau kuasa-
kuasanya.
d. Pada saat dan ketika suatu Kontrak
Berjangka dibuat, Bank akan
mengirimkan suatu konfirmasi
kepada Nasabah dalam bentuk yang
ditentukan oleh Bank (untuk
selanjutnya disebut sebagai
“Konfirmasi”) sesuai dengan
prosedur-prosedur yang ditetapkan
oleh Bank dari waktu ke waktu, yang
akan memuat keterangan-
keterangan mengenai Kontrak
Berjangka yang bersangkutan.
Nasabah harus dengan segera
mengembalikan Konfirmasi tersebut
dalam keadaan telah
ditandatangani secara sah oleh
penanda tangannya yang
berwenang kepada Bank.
e. Setelah suatu Kontrak Berjangka
dibuat, Kontrak Berjangka tersebut
akan menjadi berlaku, dan syarat-
syarat dan ketentuan-ketentuan
yang dimasukkan ke dalam
160
Page 201
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
pembukuan atau catatan-catatan
Bank akan berlaku walaupun (i)
Nasabah gagal dalam
mengembalikan Konfirmasinya,
atau (ii) syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang terdapat
dalam Konfirmasinya berbeda
dengan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang
dimasukkan ke dalam pembukuan
atau catatan-catatan Bank.
Perjanjian Induk untuk Opsi- a. PT IMSI Apabila disetujui, setiap Opsi Masing-masing Pihak tidak dapat
Opsi (Options) Mata Uang di (“Nasabah Beli (Call Option) atau Opsi mengalihkan hak-haknya atau
Luar Bursa (Over the Counter), 1”); Jual (Put Option) yang ditulis mendelegasikan kewajiban-kewajibannya
tanggal 13 Desember 2024, oleh b. Perseroan oleh suatu Pihak dapat berdasarkan setiap Opsi (Option) kepada
dan antara (i) PT IMSI, (ii) (“Nasabah secara otomatis dilepaskan, pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis
Perseroan, (iii) INTRAMA, (iv) 2”); baik secara keseluruhan sebelumnya dari Pihak lainnya dan tiada
ITU, (v) EDJS, (vi) PT National c. INTRAMA maupun sebagian, pengalihan yang akan berlaku efektif
(“Nasabah
Assemblers dan (vii) MUFG sebagaimana yang relevan, sampai dengan suatu penerima
3”);
Bank, Ltd (“Perjanjian Induk terhadap suatu Opsi Beli pengalihan menjadi pihak dalam
d. ITU
untuk Opsi Mata Uang di Luar (“Nasabah (Call Option) atau suatu Opsi Perjanjian Induk ini (yang diubah
Bursa – MUFG”) 4”); Jual (Put Option), berturut- sebagaimana diperlukan untuk mengatur
e. EDJS turut, yang ditulis oleh Pihak pengalihan hak-hak kepada penerima
(“Nasabah lainnya. Pelepasan tersebut pengalihan) dan merupakan penerima
5”); akan terjadi secara otomatis pengalihan atas seluruh hak dari pelaku
f. PT National pada saat dilakukannya pengalihan.
Assemblers suatu pembayaran penuh
(“Nasabah dari Premi terakhir yang a. Para Pihak (melalui Kantor Yang
6”); dan wajib dibayar sehubungan Ditunjuk mereka masing-masing)
g. MUFG Bank, dengan Opsi (Option) dapat dari waktu ke waktu
Ltd. tersebut; dengan ketentuan mengadakan Opsi-Opsi (Options)
(“MUFG” bahwa pelepasan tersebut (dimana masing-masing Pihak tidak
atau “Bank”) hanya akan terjadi berkewajiban untuk melakukan hal
sehubungan dengan Opsi- tersebut) untuk Premi-Premi,
Opsi (Options): dengan Tanggal Berakhir, pada
a. yang masing-masing suatu Harga Strike dan untuk suatu
terkait dengan jumlah dari mata uang-mata uang
Pasangan Mata Uang tersebut sebagaimana dapat
yang sama; disetujui bersama.
b. yang masing-masing
memiliki Tanggal b. Premi dari setiap Opsi (Option),
Berakhir dan Waktu yang akan ditetapkan untuk jangka
Berakhir yang sama; waktu berlakunya Opsi (Option)
c. yang masing-masing tersebut, akan dihitung (dalam
merupakan jenis yang bentuk desimal yang tepat) dengan
sama, yaitu keduanya merujuk kepada jumlah pokok dari
merupakan American mata uang untuk mana Opsi
Style Option atau (Option) dituliskan dan mata uang
keduanya merupakan yang merupakan denominasi dari
European Style Option; Opsi (Option). Kecuali apabila
d. yang masing-masing disetujui lain oleh kedua belah
memiliki Harga Strike Pihak, Premi akan dibayar dengan
yang sama; dan cara sebagaimana diatur dalam
e. yang keduanya tidak Konfirmasi yang bersangkutan.
pernah dilaksanakan
sebelumnya dengan c. Pembeli dapat melaksanakan suatu
penyerahan suatu Opsi (Option) dengan mengirimkan
Pemberitahuan kepada Penjual suatu
Pelaksanaan; Pemberitahuan Pelaksanaan.
Apabila suatu Opsi (Option) belum
dilaksanakan sebelum atau pada
Waktu Berakhir, Opsi (Option)
tersebut akan berakhir jangka
waktunya dan menjadi batal dan
tidak lagi berlaku. Setiap
Pemberitahuan Pelaksanaan akan
(kecuali apabila disetujui lain): (i)
apabila diterima sebelum pukul 1:00
siang pada suatu Hari Kerja di
Jakarta, berlaku efektif pada saat
161
Page 202
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
diterimanya oleh Penjual; dan (ii)
apabila diterima pada atau setelah
pukul 1:00 siang pada suatu Hari
Kerja di Jakarta, berlaku efektif
hanya pada saat dimulainya
kegiatan usaha Penjual pada Hari
Kerja pertama setelah penerimaan
olehnya.
Perjanjian Kredit Nomor 16, a. PT Bank a. Trade Account Payable: a. Kreditur setuju untuk menyediakan
tanggal 26 Februari 2025, oleh CIMB Niaga 12 (dua belas) bulan kepada Debitur, dan Debitur setuju untuk
dan antara PT Bank CIMB Niaga Tbk terhitung sejak 26 menerima dari fasilitas kredit dari Kreditur
Tbk, oleh dan antara Perseroan, (“Kreditur”) Februari 2025 sampai dalam bentuk:
ITU, EDJS, INTRAMA, PSG, dan b. Perseroan dengan 26 Februari (i) Fasilitas Pinjaman Transaksi
PSM jo. Syarat Umum Kredit (“Debitur 2026. Khusus Trade Account Payable:
Bank CIMB Niaga 2019 Rev. 06 1”) b. Letter of Kredit/Surat 1. Jenis Fasilitas Kredit:
c. ITU Fasilitas Pinjaman Transaksi
Nomor 15, tanggal 26 Februari Kredit Berdokumen 26
(“Debitur Khusus Trade Account
2025 (“Perjanjian Kredit Februari 2025 sampai
2”) Payable (“Fasilitas PTK
CIMB”) d. EDJS dengan 26 Februari
Trade AP”) – Fasilitas Kredit
(“Debitur 2026. Langsung – On Revolving
3”) c. Trust Receipt: 12 (dua Basis – Uncommitted.
e. INTRAMA belas) bulan terhitung
(“Debitur sejak tanggal 26 2. Tujuan Penggunaan:
4”) Februari 2025 sampai Membiayai pembelian truk
f. PSG dengan 26 Februari atau alat berat atau suku
(“Debitur 2026 cadang atau barang-barang
5”) d. Bank Garansi/Stanby terkait lainnya dari supplier
g. PSM Letter of Credit: 12 (dua termasuk Pajak Impor Barang
(“Debitur belas) bulan terhitung (PIB) dengan menggunakan
6”) sejak tanggal 26 sistem open account.
Februari 2025 sampai
dengan 26 Februari 3. Jumlah Fasilitas Kredit:
Maksimum sebesar USD
2026.n Dalam Negeri:
30,000,000 (tiga puluh juta
12 (dua belas) bulan
Dollar Amerika Serikat) atau
terhitung sejak tanggal jumlah yang setara
16 Februari 2025 (ekuivalen) dalam mata uang
sampai dengan tanggal Rupiah, dengan rincian
26 TiFebruari 2026 maksimum penggunaan oleh
debitur sebagai berikut:
(a) Perseroan maksimum
sebesar USD
30.000.000 (tiga puluh
juta Dollar Amerika
Serikat);
(b) ITU maksimum
sebesar USD
30.000.000 (tiga puluh
juta Dollar Amerika
Serikat);
(c) EDJS maksimum
sebesar USD
30.000.000 (tiga puluh
juta Dollar Amerika
Serikat);
(d) INTRAMA maksimum
sebesar USD
30.000.000 (tiga puluh
juta Dollar Amerika
Serikat);
(e) PSG maksimum
sebesar
Rp50.000.000.000
(lima puluh miliar
Rupiah);
(f) PSM maksimum
sebesar
Rp50.000.000.000
(lima puluh miliar
Rupiah);
Fasilitas PTK Trade AP
bersifat interchangeable
dengan Fasilitas LC/SKBDN,
162
Page 203
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
Fasilitas TR, dan Fasilitas
BG/BLC, dengan ketentuan
total jumlah penggunaan
seluruh Fasilitas Kredit
secara Bersama-sama setiap
saat tidak dapat melebihi
USD 30.000.000 (tiga puluh
juta Dollar Amerika Serikat).
Mata Uang Fasilitas PTK
Trade AP: Multicurrency,
Dollar Amerika Serikat (USD)
atau Rupiah (Rp)
4. Jangka Waktu Fasilitas
Kredit:
12 (dua belas) bulan
terhitung sejak tanggal
penandatanganan
Perjanjian Kredit CIMB,
yaitu sejak tanggal 26
Februari 2025 sampai
dengan tanggal 26
Februari 2026
5. Jangka Waktu Penarikan:
12 (dua belas) bulan
terhitung sejak tanggal
penandatanganan
Perjanjian Kredit CIMB,
yaitu sejak tanggal 26
Februari 2025 sampai
dengan tanggal 26
Februari 2026
6. Syarat Penarikan:
(a) Menyerahkan:
- Surat permohonan
penarikan yang
menyatakan bahwa
tidak terjadi
pembiayaan ganda
(non double-
financing) dan hasil
penarikan untuk
ditransfer ke
supplier melalui
rekening Debitur;
- Promissory Notes
(Promes);
- Fotokopi invoice
atau daftar fotokopi
invoice atau Faktur
Pajak Impor
Barang atau
dokumen lain yang
sejenis yang
ditandatangani
oleh pihak yang
berwenang
mewakili Debitur.
Apabila
menggunakan
daftar invoice,
Debitur wajib
menyerahkan
sampel fotokopi
invoice 10%
(sepuluh persen)
dari nilai penarikan
(maksimum 10
(sepuluh) fotokopi
invoice);
- Fotokopi dokumen
transport atau
163
Page 204
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
daftar fotokopi
dokumen transport
yang
ditandatangani
oleh pihak yang
berwenang
mewakili Debitur.
Apabila
menggunakan
daftar dokumen
transport, Debitur
wajib menyerahkan
sampel fotokopi
dokumen transport
10% (sepuluh
persen) dari nilai
penarikan
(maksimum 10
(sepuluh) fotokopi
dokumen
transport);sTamba
han dokumen
untuk transaksi
dengan pihak
terkait: wajib
menyerahkan bukti
dokumen pajak
(bukan
Pemberitahuan
Impor Barang
(PIB)) yang saling
berhubungan
dengan dokumen
invoice atau daftar
invoice dan
dokumen transport
atau daftar
dokumen transport
sebagaimana
dimaksud di atas.
- Pembiayaan
Kreditur maksimum
100% dari nilai
invoice.
- Skema
reimbursement
diperkenankan
dengan
menyerahkan bukti
pembayaran ke
supplier
7. Bunga (%):
Akan ditentukan sebelum
penarikan. Indikasi
bunga Rupiah pada
tanggal 11 Februari 2025
adalah 7% untuk
penarikan dengan jangka
waktu 1 bulan.
8. Biaya:
0,15% per tahun dari total
fasilitas, yang harus
dibayarkan pada saat
penggunaan fasilitas
pertama kali, atau paling
lambat 3 bulan sejak
tanggal
penandatanganan
Perjanjian Kredit CIMB.
(ii) Fasilitas Letter of Credit/Surat
Kredit Berdokumen Dalam
Negeri
164
Page 205
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
1. Jenis Fasilitas Kredit:
Fasilitas Letter of Credit
(LC)/Surat Kredit
Berdokumen Dalam Negeri
(SKBDN)
(Sight/Usance/UPAS/UPAU)
(“Fasilitas LC/SKBDN”) -
Fasilitas Kredit Tidak
Langsung - On Revolving
Basis - Uncommitted.
2. Tujuan Penggunaan:
Mendukung kebutuhan
Debitur untuk pembelian
berdasarkan LC/SKBDN.
3. Jumlah Fasilitas Kredit:
Maksimum sebesar USD
30,000,000 (tiga puluh juta
Dollar Amerika Serikat),
dengan rincian maksimum
penggunaan oleh Debitur
sebagai berikut:
(a) Perseroan maksimum
sebesar USD
30.000.000 (tiga puluh
juta Dollar Amerika
Serikat);
(b) ITU maksimum
sebesar USD
30.000.000 (tiga puluh
juta Dollar Amerika
Serikat);
(c) EDJS maksimum
sebesar USD
30.000.000 (tiga puluh
juta Dollar Amerika
Serikat);
(d) INTRAMA maksimum
sebesar USD
30.000.000 (tiga puluh
juta Dollar Amerika
Serikat);
Fasilitas LC/SKBDN bersifat
interchangeable dengan
Fasilitas PTK Trade AP,
Fasilitas TR, dan Fasilitas
BG/SBLC, dengan
ketentuan total jumlah
penggunaan seluruh
Fasilitas Kredit secara
bersama-sama setiap saat
tidak dapat melebihi USD
30.000.000 (tiga puluh juta
Dollar Amerika Serikat).
Mata Uang Fasilitas
LC/SKBDN: Multicurrency,
Dollar Amerika Serikat
(USD) atau Rupiah (Rp)
4. Jangka Waktu Fasilitas
Kredit:
12 (dua belas) bulan terhitung
sejak tanggal
penandatanganan Perjanjian
Kredit CIMB, yaitu sejak
tanggal 26 Februari 2025
sampai dengan tanggal 26
Februari 2026
5. Jatuh Tempo Fasilitas Kredit:
Tanggal
165
Page 206
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
6. Jangka Waktu Penarikan:
12 (dua belas) bulan terhitung
sejak tanggal
penandatanganan Perjanjian
Kredit CIMB, yaitu sejak
tanggal 26 Februari 2025
sampai dengan tanggal 26
Februari 2026
7. Syarat Penarikan:
(a) Menyerahkan
permohan pembukaan
LC atau SKBDN;
(b) Bila melakukan
penerbitan SKBDN,
invoice pajak atas
barang wajib
diserahkan;
(c) Menyerahkan
dokumen lainnya yang
disyaratkan untuk
pembukaan
LC/SKBDN.
8. UPAS Rate:
Akan ditentukan sebelum
penarikan.
9. Biaya:
(a) Biaya pembukaan:
- 0.40% (nol koma
empat persen)
per tahun,
minimum USD 25
(dua puluh lima
Dollar Amerika
Serikat) atau
ekuivalen.
(b) Biaya akseptasi:
- 0.40% (nol koma
empat persen)
per tahun,
minimum USD 25
(dua puluh lima
Dollar Amerika
Serikat) atau
ekuivalen.
(c) Biaya perubahan:
- Penambahan
nilai atau
perpanjangan
jangka waktu:
sama dengan
biaya
pembukaan.
(d) Lainnya:
- USD 20 (dua
puluh Dollar
Amerika Serikat)
ditambah Telex
fee.
- SWIFT fee : Rp.
50.000,- (lima
puluh ribu
Rupiah)
(iii) Fasilitas Trust Receipt:
1. Jenis Fasilitas Kredit:
Fasilitas Trust Receipt
(“Fasilitas TR”) – Fasilitas
Kredit Langsung – On
Revolving Basis -
Uncommitted.
166
Page 207
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
2. Tujuan Penggunaan:
Melunasi LC dan/atau
SKBDN
(Sight/Usance/UPAS/UPAU)
yang diterbitkan oleh Kreditur.
3. Jumlah Fasilitas Kredit:
Maksimum sebesar USD
30,000,000 (tiga puluh juta
Dollar Amerika Serikat),
dengan rincian maksimum
penggunaan oleh Debitur
sebagai berikut:
(a) Perseroan maksimum
sebesar USD
30.000.000 (tiga puluh
juta Dollar Amerika
Serikat);
(b) ITU maksimum sebesar
USD 30.000.000 (tiga
puluh juta Dollar
Amerika Serikat);
(c) EDJS maksimum
sebesar USD
30.000.000 (tiga puluh
juta Dollar Amerika
Serikat);
(d) INTRAMA maksimum
sebesar USD
30.000.000 (tiga puluh
juta Dollar Amerika
Serikat);
Fasilitas TR bersifat
interchangeable dengan
Fasilitas PTK Trade AP,
Fasilitas LC/SKBDN,
[Fasilitas TR iB] dan Fasilitas
BG/SBLC, dengan
ketentuan total jumlah
penggunaan seluruh
Fasilitas Kredit secara
bersama-sama setiap saat
tidak dapat melebihi USD
30.000.000 (tiga puluh juta
Dollar Amerika Serikat).
Mata Uang Fasilitas
LC/SKBDN: Multicurrency,
Dollar Amerika Serikat
(USD), Rupiah (Rp), Euro
(EUR), Yuan (CNY).
4. Jangka Waktu Fasilitas Kredit:
12 (dua belas) bulan terhitung
sejak tanggal
penandatanganan Perjanjian
Kredit CIMB, yaitu sejak
tanggal 26 Februari 2025
sampai dengan tanggal 26
Februari 2026
5. Jatuh Tempo Fasilitas Kredit:
Tanggal
6. Jangka Waktu Penarikan:
12 (dua belas) bulan terhitung
sejak tanggal
penandatanganan Perjanjian
Kredit CIMB, yaitu sejak
tanggal 26 Februari 2025
sampai dengan tanggal 26
Februari 2026
7. Syarat Penarikan:
167
Page 208
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
(a) Menyerahkan
permohan pembukaan
LC atau SKBDN;
(b) Bila melakukan
penerbitan SKBDN,
invoice pajak atas
barang wajib
diserahkan;
(c) Menyerahkan dokumen
lainnya yang
disyaratkan untuk
pembukaan
LC/SKBDN.
8. Bunga (%):
Akan ditentukan sebelum
penarikan
(iv) Fasilitas Bank
Garansi/Standby Letter of
Credit
1. Jenis Fasilitas Kredit:
Fasilitas Bank Garansi
(BG)/Standby Letter of Credit
(SBLC) (“Fasilitas BG/SBLC”)
– Fasilitas Kredit Tidak
Langsung – On Revolving
Basis - Uncommitted.
2. Tujuan Penggunaan:
Penerbitan BG/SBLC untuk
mendukung kegiatan usaha
Debitur. Jenis BG/SBLC: Bid,
Advance Payment,
Performance, Payment,
Custom Bonds, Shipping
Guarantee.
3. Jumlah Fasilitas Kredit:
Maksimum sebesar USD
30,000,000 (tiga puluh juta
Dollar Amerika Serikat),
dengan rincian maksimum
penggunaan oleh Debitur
sebagai berikut:
(a) Perseroan maksimum
sebesar USD
30.000.000 (tiga puluh
juta Dollar Amerika
Serikat);
(b) ITU maksimum
sebesar USD
30.000.000 (tiga puluh
juta Dollar Amerika
Serikat);
(c) EDJS maksimum
sebesar USD
30.000.000 (tiga puluh
juta Dollar Amerika
Serikat);
(d) INTRAMA maksimum
sebesar USD
30.000.000 (tiga puluh
juta Dollar Amerika
Serikat);
(e) PT PSG maksimum
sebesar USD
30.000.000 (tiga puluh
juta Dollar Amerika
Serikat);
(f) PT PSM maksimum
sebesar USD
30.000.000 (tiga puluh
168
Page 209
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
juta Dollar Amerika
Serikat);
Fasilitas BG/SBLC
bersifat
interchangeable
dengan Fasilitas PTK
Trade AP, Fasilitas
LC/SKBDN, dan
Fasilitas TR dengan
ketentuan total jumlah
penggunaan seluruh
Fasilitas Kredit secara
bersama-sama setiap
saat tidak dapat
melebihi USD
30.000.000 (tiga puluh
juta Dollar Amerika
Serikat).
Mata Uang Fasilitas
LC/SKBDN:
Multicurrency, Dollar
Amerika Serikat (USD),
Rupiah (Rp), Euro
(EUR)
4. Jangka Waktu Fasilitas
Kredit:
12 (dua belas) bulan terhitung
sejak tanggal
penandatanganan Perjanjian
Kredit CIMB, yaitu sejak
tanggal 26 Februari 2025
sampai dengan tanggal 26
Februari 2026
5. Jatuh Tempo Fasilitas Kredit:
Tanggal
6. Jangka Waktu Penarikan:
12 (dua belas) bulan terhitung
sejak tanggal
penandatanganan Perjanjian
Kredit CIMB, yaitu sejak
tanggal 26 Februari 2025
sampai dengan tanggal 26
Februari 2026
7. Syarat Penarikan:
(a) Menyerahkan:
- Aplikasi
penerbitan
BG/SBLC;
- Dokumen lain
yang disyaratkan
dalam
pembukaan
BG/SBLC
- Surat kuasa
untuk mengambil
dokumen asli
(jika ada).
(b) Pembukaan BG/SBLC
berdasarkan dokumen
penarikan (underlying)
selain perjanjian atau
kontrak diperkenankan
sepanjang dokumen
yang bersangkutan
mencantumkan
persyaratan bahwa
Kreditur perlu
menerbitkan BG/SBLC.
Penyerahan perjanjian
atau kontrak wajib
dilakukan paling lambat
169
Page 210
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
3 (tiga) bulan setelah
tanggal penerbitan
BG/SBLC.
(c) Pembukaan BG/SBLC
di luar format standar
Kreditur tunduk pada
persetujuan Kreditur
dan Debitur wajib
menyerahkan Letter of
Indemnity.
(d) BG/SBLC dengan
kondisi back value date
diperkenankan
sepanjang Debitur
menyerahkan Letter of
Indemnity.
(e) Persyaratan tambahan
khusus Debitur 5:
BG/SBLC yang dibuka
tidak terkait customer
pertambangan batu
bara atau usaha
pertambangan batu
bara dan tidak
digunakan untuk
menjamin fasilitas
pinjaman.
8. Biaya:
(a) Biaya penerbitan:
- untuk BG Tender:
0.40% (nol koma
empat nol persen)
per tahun,
minimum USD 25
(dua puluh lima
Dollar Amerika
Serikat) atau
ekuivalen
Rp400.000 (empat
ratus ribu).
- untuk BG/SBLC
lainnya:
0.60% (nol koma
enam nol persen)
per tahun,
minimum USD 25
(dua puluh lima
Dollar Amerika
Serikat) atau
ekuivalen
Rp400.000 (empat
ratus ribu).
(b) Biaya perubahan:
- Penambahan
jumlah atau
perpanjangan
jangka waktu:
sama dengan
biaya penerbitan.
- lainnya:
USD 20 (dua puluh
Dollar Amerika
Serikat) termasuk
pembatalan.
(c) biaya administrasi:
tidak dikenakan
Perjanjian Pembiayaan No. a. PT Mandiri 60 (enam puluh) bulan sejak a. Debitur berjanji dan menyatakan tidak
Perjanjian Pembiayaan No. Tunas Finance tanggal diterimanya Barang akan mengalihkan setiap hak dan
5802401235,1244, (“Kreditur”); oleh Debitur sebagaimana kewajibannya yang timbul dari Perjanjian
dan tersebut dalam Tanda Terima
5802401439-40, 455, 247- Pembiayaan dan Lampiran Perjanjian
yang merupakan kesatuan Pembiayaan ini tanpa persetujuan
249, 253-262, 267-304, 307- b. PSG yang tidak terpisahkan tertulis terlebih dahulu dari Kreditur.
314, 432436, 439-440, 455 (“Debitur”) dengan Perjanjian
170
Page 211
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
tanggal 23 Agustus 2024; Pembiayaan MTF atau sejak b. Debitur berjanji dan menyatakan tidak
No. 5802401958-973, 975- dibayarkannya harga akan mengalihkan, menggadaikan,
979, 981-984, 994-2006, pelunasan pembelian Barang menjual atau menyewakan kepada
oleh Kreditur kepada pihak lain Barang dan/atau Agunan,
2008, 2013-2022, 20252026,
Penjual/Pihak Ketiga, yang kecuali dengan persetujuan tertulis
2027, tanggal 25 Oktober mana terlebih dahulu sampai
2024; No. 5802402453-2469; terlebih dahulu dari Kreditur.
dengan dipenuhinya seluruh
2472-2473; 2475; 2477, kewajiban Debitur kepada
Untuk menghilangkan keragu-raguan,
tanggal 30 November 2024; Kreditur atau karena
khusus untuk tindakan menyewakan
5802402687-27263, 2725- peristiwa pengakhiran dalam
Perjanjian Pembiayaan MTF.
Barang dan/atau Agunan kepada pihak
2727, tanggal 16 Desember lain tidak diperlukan persetujuan tertulis
2024; dan No. 9432500847 - terlebih dahulu sebagaimana yang
961;864;867;869;871;873;87 dimaksud dalam ayat ini apabila Debitur
6, tanggal 27 Maret 2025 memiliki kegiatan usaha penyewaan
barang dengan klasifikasi yang sama
atau hampir sama dengan Barang
dan/atau Agunan, dengan ketentuan
bahwa Debitur wajib menginformasikan
kepada Kreditur terkait keadaan dan
lokasi Barang dan/atau Agunan secara
berkala selambat-lambatnya setiap 3
(tiga) bulan kepada Kreditur dan/atau
apabila terdapat perubahan penyewa
atau lokasi Agunan selambat-
lambatnya 3 (tiga) hari sejak terjadinya
perubahan tersebut. Ketidadaan
persetujuan dari Kreditur tidak
menghilangkan hak Kreditur sebagai
Penerima Fidusia berdasarkan UU
Jaminan Fidusia dan Perjanjian
Pembiayaan untuk melakukan eksekusi
Agunan. Dalam hal Debitur melakukan
peristiwa cedera janji sebagaimana
tertuang dalam Angka 13 Lampiran
Perjanjian Pembiayaan MTF, Debitur
bersedia untuk menyerahkan Agunan
secara sukarela kepada Kreditur
selambat-lambatnya 14 (empat belas)
hari sejak adanya permintaan
pengembalian dan/atau adanya
peringatan dari Kreditur.
c. Debitur berjanji dan menyatakan jika
terjadi pelanggaran terhadap
pernyataan huruf a dan b di atas, maka
pengalihan tersebut batal demi hukum
dan Debitur wajib melunasi sisa
pembiayaan beserta bunga, tunggakan,
denda keterlambatan dan biaya lainnya
secara seketika sekaligus lunas,
dan/atau menyerahkan Agunan kepada
Kreditur dan/atau Kreditur melakukan
eksekusi terhadap Agunan.
d. Untuk menjamin pembayaran Debitur
kepada Kreditur, maka Objek
Pembiayaan berdasarkan Perjanjian
Pembiayaan MTF wajib untuk
dibebankan dengan Jaminan Fidusia
dan/atau Hak Tanggungan sesuai
dengan objek masing-masing jaminan.
Debitur wajib menyerahkan
BPKB/Dokumen Agunan kepada
Kreditur sejak Perjanjian Pembiayaan
MTF ditandatangani hingga kewajiban
Debitur lunas.
171
Page 212
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
e. Debitur dengan segera setiap waktu
wajib menyusun dan/atau memberikan
kepada Kreditur serta laporan khusus
(untuk Debitur berbadan hukum) secara
sendiri maupun melalui auditor secara
berkala minimal tiap tahun selambat-
lambatnya 90 (sembilan puluh) hari
kalender sejak terbitnya laporan
keuangan dan seluruh informasi
dan/atau dokumen mengenai legalitas.
f. Debitur dengan ini menyatakan bahwa
semua data, dokumen dan informasi
yang diberikan dan disampaikan
kepada Kreditur sehubungan dengan
Perjanjian Pembiayaan ini dan
lampiran-lampirannya adalah benar dan
lengkap serta dengan ini Debitur
menyatakan dan menjamin kebenaran
dan keakuratan isi dari seluruh data,
informasi dan dokumen yang
diserahkan kepada Kreditur.
g. Apabila Debitur menyetujui pemrosesan
data pribadi Debitur, Debitur
mengetahui, memahami dan tidak
keberatan bahwa data pribadi yang
diberikan oleh Debitur dapat
dipergunakan untuk tujuan pemasaran
dan/atau penawaran serta dihubungi
melalui sarana komunikasi pribadi atas
produk dan/atau layanan Kreditur
dan/atau rekanan Kreditur yang bekerja
sama dengan Kreditur.
h. Debitur menyadari bahwa catatan
kualitas pembayarannya akan
diteruskan oleh Kreditur kepada OJK
dan Lembaga penyedia informasi
perkreditan yang mengakibatkan
catatan kualitas pembayaran Angsuran
Debitur akan dapat diakses oleh
penyedia jasa keuangan lain guna
analisis permohonan kredit/pembiayaan
yang diajukan Debitur kepadanya.
i. Debitur dengan ini menyatakan dan
menjamin untuk menyediakan dana
yang cukup sebagai pembayaran
Angsuran.
Perjanjian Pembiayaan a. PT Shinhan Perjanjian Pembiayaan ini a. Pemberian Fasilitas Pembiayaan dalam
Investasi dalam Bentuk Indo Finance mulai berlaku dan mengikat Bentuk Pembelian dengan Pembayaran
Pembelian dengan Pembayaran (“SIF”); kedua belah Pihak sejak secara Angsuran
secara Angsuran Nomor: tanggal ditandatanganinya
23711240007, tanggal 15 Maret b. PSG dan berakhir sampai dengan Debitur mengajukan permohonan
2024 (“Perjanjian Pembiayaan (“Debitur”) dipenuhinya/dilunasinya Fasilitas Pembiayaan Dalam Bentuk
SIF”) seluruh kewajiban (utang) Pembelian Dengan Pembayaran
Debitur kepada SIF. Secara Angsuran atas Kendaraan /
Alat Berat kepada SIF dan SIF
menyetujui untuk memberi Fasilitas
Pembiayaan Dalam Bentuk Pembelian
Dengan Pembayaran Secara
Angsuran atas Kendaraan / Alat Berat
kepada Debitur dengan penjelasan
sebagai berikut:
172
Page 213
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
a) Data Kendaraan/Alat Berat:
- Kendaraan / Alat Berat: KIA
EV 9 GT LINE
- Jumlah: 1 (Satu) unit
- Penyalur/Dealer: PT.
Indomobil Trada Nasional
- Kondisi: Baru
- Tahun Pembuatan: 2023
- Tanggal Penyerahan: -
- Nomor Rangka:
KNAAE815RR6024502
- Nomor Mesin:
EM16P7S1891P
- Nomor Seri: -
- Nomor Invoice: -
- Nomor BPKB: -
- Atas Nama: PT PSG
- Nomor Polisi: -
- Warna: Aurora Black
- Lokasi Penggunaan
Kendaraan/Alat Berat:
b) Data Pembiayaan:
- Harga Kendaraan / Alat Berat
: Rp 1.900.000.000,- (satu
miliar sembilan ratus juta
Rupiah)
- Simpanan Jaminan (Security
Deposit) : Rp 380.000.000,-
- Nilai Sisa (Residual Value) :
Rp 380.000.000,-
- Premi Asuransi : Banker
Clause
- Nilai Pokok Sewa
Pembiayaan : Rp
1.520.000.000,-
- Imbalan Jasa Sewa
Pembiayaan : 4.542% flat
atau setara dengan 9.00%
efektif, dengan skema
Advance (Di Muka) Rp
207.136.000,-
- Nilai Sewa Pembiayaan : Rp
1.727.136.000,-
- Jangka Waktu Sewa
Pembiayaan : 36 (Tiga Puluh
Enam) Bulan
- Skema Pembayaran Sewa
Pembiayaan : Flat
- Besar Uang Sewa
Pembiayaan (per bulan) :
Bulan Ke- 1-36 @ Rp
47.976.000,-
- Tanggal Jatuh Tempo
Pembayaran Sewa
Pembiayaan:
Setiap tanggal : 15 (Lima Belas)
Mulai : 15 Maret 2024
- Sampai dengan : 15 Februari
2027
- Cara Pembayaran Sewa
Pembiayaan :
- Transfer atau Menyerahkan
Giro sebanyak 35 (Tiga Puluh
Lima) lembar dan diterima
oleh PT SIF pada saat
penandatanganan perjanjian.
Jika pembayaran angsuran
dengan giro per 12 (Dua
173
Page 214
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
Belas) bulan maka
melampirkan surat
pernyataan konsumen untuk
menyerahkan giro setiap
tahunnya.
- Rekening yang digunakan
untuk pembayaran angsuran:
- BCA : 7160218996 - MT
Haryono
- BNI : 4002016000 - Wisma
Agro Manunggal
- MANDIRI : 0060009817531 -
Jatinegara Timur
- Biaya Notaris: -
- Biaya Pembebanan Agunan
Fidusia/Hak Tanggungan:
Rp2.075.000
- Biaya Profisi: Rp3.800.000
- Biaya Survey: -
b. Hak dan Kewajiban Debitur
a) Debitur berhak untuk
menggunakan Kendaraan / Alat
Berat dengan spesifikasi yang
dibutuhkan oleh Debitur yang
akan digunakan oleh Debitur
selama Jangka Waktu Perjanjian,
setelah Debitur memenuhi
kewajiban-kewajiban sebagai
berikut:
- Debitur telah menyerahkan
fotokopi dokumen-dokumen
yang dibutuhkan oleh SIF
dalam rangka pemberian
Fasilitas Pembiayaan Dalam
Bentuk Pembelian Dengan
Pembayaran Secara
Angsuran tersebut;
- Debitur telah membayar
seluruh biaya yang timbul
atas pemberian Fasilitas
Pembiayaan Dalam Bentuk
Pembelian Dengan
Pembayaran Secara
Angsuran ini;
- Debitur memberikan kuasa
kepada pihak penjual
Kendaraan / Alat Berat
("Dealer") untuk semua hal
yang berkaitan dengan
pengurusan dokumen bukti
Kepemilikan Kendaraan / Alat
Berat termasuk tetapi tidak
terbatas pada pendaftaran
nama Debitur pada dokumen
Buku Pemilikan Kendaraan /
Alat Berat Bermotor (BPKB)
dan untuk selanjutnya
menyerahkan BPKB kepada
SIF;
- Debitur dan SIF telah
menandatangani Perjanjian
Pembiayaan, lampiran-
lampiran Perjanjian
Pembiayaan dan perjanjian-
perjanjian lain secara lengkap
yang merupakan satu
kesatuan dengan Perjanjian
Pembiayaan ini antara lain
tetapi tidak terbatas pada
perjanjian-perjanjian jaminan
174
Page 215
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
yang dipersyaratkan dalam
pemberian Perjanjian
Pembiayaan ini;
- Debitur telah melengkapi,
memenuhi dan melaksanakan
seluruh syarat dan ketentuan
lainnya yang ditetapkan oleh
SIF kepada Debitur dalam
pemberian Fasilitas
Pembiayaan Dalam Bentuk
Pembelian Dengan
Pembayaran Secara
Angsuran ini serta Debitur
sedang tidak mengalami
kejadian kelalaian seperti
yang diuraikan dalam
Perjanjian Pembiayaan ini
dan/atau kejadian-kejadian
kelalaian yang lain
berdasarkan perjanjian-
perjanjian lain yang dibuat
antara SIF dan Debitur.
b) Debitur berhak atas informasi
serta penjelasan secara lengkap
dan jelas mengenai Fasilitas
Pembiayaan Dalam Bentuk
Pembelian Dengan Pembayaran
Secara Angsuran yang diberikan
oleh SIF, di antaranya mengenai
hak dan kewajiban, manfaat,
risiko serta biaya-biaya yang
terkait Perjanjian Pembiayaan ini.
c) Debitur wajib membayar kepada
SIF seluruh kewajiban yang timbul
dalam Perjanjian Pembiayaan ini
termasuk tapi tidak terbatas pada
Uang Angsuran, pembayaran
biaya-biaya yang timbul
sehubungan dengan Perjanjian
Pembiayaan seperti biaya Notaris,
biaya Fidusia/biaya pengikatan
jaminan lainnya, biaya asuransi,
biaya administrasi, biaya survey,
biaya penagihan keterlambatan
pembayaran Uang Angsuran,
biaya denda, biaya penarikan
(Repossess) Kendaraan / Alat
Berat/jaminan, biaya
pengacara/konsultan hukum,
biaya lelang, biaya mobilisasi
Kendaraan / Alat Berat dan biaya-
biaya lainnya.
d) Debitur mengakui bahwa hak
kepemilikan Kendaraan / Alat
Berat telah beralih kepada SIF
berdasarkan perjanjian jaminan
fidusia sampai dengan Debitur
menyelesaikan seluruh
kewajibannya kepada SIF, dengan
demikian apabila Debitur
mengalihkan kepada siapapun
penguasaan ataupun pemilikan
Kendaraan / Alat Berat tersebut
dengan cara apapun, tanpa
persetujuan tertulis terlebih
dahulu dari SIF, maka atas
perbuatan tersebut dapat diajukan
tuntutan hukum (pidana dan
perdata) oleh SIF kepada Debitur.
175
Page 216
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
e) Debitur berkewajiban untuk
merawat dan menjaga Kendaraan
/ Alat Berat sebaik-baiknya dan
melakukan perbaikan-perbaikan
yang seharusnya dilakukan,
semuanya itu atas beban dan
risiko Debitur sendiri.
f) Debitur dilarang untuk
menyewakan, meminjamkan,
mengagunkan atau
memindahtangankan dengan cara
bagaimanapun juga Kendaraan /
Alat Berat kepada orang atau
pihak lain.
g) Berkaitan dengan pelaksanaan
Perjanjian Pembiayaan ini maka
Debitur menyerahkan hak milik
atas Kendaraan / Alat Berat
secara fidusia dengan memakai
syarat-syarat yang akan diatur
dalam perjanjian fidusia tersendiri
yang merupakan satu-kesatuan
dan bagian yang tidak terpisahkan
dari Perjanjian Pembiayaan ini,
berikut dengan seluruh asli
dokumen-dokumen kepemilikan
Kendaraan / Alat Berat kepada
SIF.
h) Debitur wajib untuk taat dan patuh
pada ketentuan ketentuan dalam
Perjanjian Pembiayaan dan/atau
perjanjian-perjanjian serta
dokumen-dokumen lainnya yang
berkaitan dengan Perjanjian
Pembiayaan.
Perjanjian Jual Beli Valuta a. PT Bank CIMB Bank setuju memberikan a. Fasilitas
Asing (Untuk Valuta Niaga Tbk Fasilitas Jual Beli Valuta
Today/Tomorrow/Spot/Forward) (“Bank”); Asing kepada Nasabah a. Bank setuju memberikan Fasilitas
Nomor 17, tanggal 26 Februari dengan Pre-Settlement Limit Jual Beli Valuta Asing kepada
2025 b. Perseroan secara keseluruhan tidak Nasabah dengan Pre-Settlement
(“Nasabah 1”); melebihi ekuivalen USD Limit secara keseluruhan tidak
2.500.000 (dua juta lima melebihi ekuivalen USD
c. ITU (“Nasabah 2,500,000 (dua juta lima ratus ribu
ratus ribu Dollar Amerika
2”); Dollar Amerika Serikat)
Serikat) (selanjutnya disebut
(selanjutnya disebut “Fasilitas”),
d. EDJS “Fasilitas”), dan dapat dan dapat dengan Valuta Today
(“Nasabah 3”); dengan Valuta Today dan/atau Valuta Tomorrow
dan dan/atau Valuta Tomorrow dan/atau Valuta Spot dan/atau
dan/atau Valuta Spot Valuta Forward, dengan
e. INTRAMA dan/atau Valuta Forward, maksimum tenor untuk Transaksi
(“Nasabah 4”). dengan maksimum tenor dengan Valuta Forward adalah
untuk Transaksi dengan maksimum 6 (enam) bulan.
Valuta Forward adalah
maksimum 6 (enam) bulan. b. Fasilitas ini bersifat tidak
mengikat bagi Bank (uncommitted
lines) dan Bank berhak untuk
menolak dan/atau membatalkan
Fasilitas yang belum digunakan,
apabila menurut pertimbangan
Bank terdapat alasan-alasan yang
penting untuk itu dan untuk hal
tersebut Nasabah tidak berhak
untuk mengajukan
gugatan/tuntutan apapun kepada
Bank.
b. Penggunaan Fasilitas: Transaksi
a. Nasabah bersama Bank dari
waktu ke waktu akan
melaksanakan Transaksi pada
176
Page 217
Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
Tanggal Transaksi dengan
segera dan sesuai dengan
syarat dan ketentuan yang
diatur di dalam Perjanjian ini
dan Konfirmasi.
b. Bank akan mengirimkan
Konfirmasi kepada Nasabah
yang mengkonfirmasikan
Transaksi yang disepakati,
yang mana Konfirmasi tersebut
mengikat Bank dan Nasabah.
c. Dalam satu Konfirmasi dapat
memuat satu Transaksi tukar
menukar dengan valuta
tertentu atau dapat merupakan
transaksi Swap.
d. Nasabah wajib menyerahkan
kembali Konfirmasi kepada
Bank pada hari yang sama
atau selambat-lambatnya pada
5 (lima) hari kerja setelah
Tanggal Transaksi. Dalam hal
Bank tidak menerima
Konfirmasi asli dalam batas
waktu yang ditetapkan, maka
Bank, atas risiko Nasabah,
berhak untuk melaksanakan
Transaksi.
e. Dalam rangka pelaksanaan
Transaksi berdasarkan
Konfirmasi dan Perjanjian ini
maka Nasabah akan
menandatangani suatu surat
kuasa terpisah yang antara
lain memuat nama-nama pihak
yang berwenang untuk
mewakili Nasabah dalam
bertransaksi dengan Bank
beserta batas kewenangannya
dalam bertransaksi dengan
Bank, disertai spesimen tanda
tangan dari masing-masing
pihak tersebut.
Keterangan:
1. Perseroan telah menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada bank BTPN/SMBCI ’berdasarkan surat Perseroan
No. 011/WSL/FAD/I/25 pada tanggal 30 Januari 2025 sehubungan dengan rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan I
Wahana Inti Selaras Tahap I Tahun 2025
11. PERJANJIAN DENGAN PIHAK TERAFILIASI
Dalam melakukan kegiatan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak melakukan transaksi -transaksi dengan
pihak-pihak yang memiliki hubungan Afiliasi. Manajemen memiliki kebijakan bahwa transaksi dengan pihak-
pihak yang memiliki hubungan Afiliasi dilakukan dengan syarat dan kondisi yang normal ( arm’s length basis)
sebagaimana halnya jika dilakukan dengan pihak ketiga. Berikut ini merupakan ringkasan dari transaksi –
transaksi dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan afiliasi:
177
Page 218
Perjanjian Sewa Menyewa
1. Nama Perjanjian : Perjanjian Sewa Menyewa Ruang Sewa Indomobil Tower No.
065/HRGALGL/MCA/VI/2018, tanggal 19 Juni 2018, sebagaimana
diubah terakhir kali dengan Addendum 2025 No. 357/MCA/XII/2024,
tanggal 3 Desember 2023, antara PT Multicentral Aryaguna dengan
Perseroan
Jenis Transaksi : Sewa Menyewa
Sifat Hubungan.Afiliasi : Terafiliasi, sebagai sesama perusahaan terkendali dari PT Indomobil
Sukses Internasional Tbk
Jangka Waktu : 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025
Nilai Transaksi : Total harga sewa dan tamabahan per 3 (tiga) bulan selama masa sewa
adalah sebesar Rp684.255.827 belum termasuk PPN.
Tujuan PT MCA telah menyatakan persetujuannya untuk menyewakan sebuah
ruang sewa di dalam Gedung lndomobil Tower kepada Perseroan dan
Perseroan telah menyatakan persetujuannya untuk menyewa ruangan
tersebut. Ruang sewa yang dimaksud adalah berupa 1 (satu) lantai di
lndomobil Tower yang terletak di Jl. MT Haryono Kav. 11, Lantai 6
Kelurahan Bidara Cina Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur dengan
luas sebesar ±611.15M²
Para Pihak : a. PT MCA
b. Perseroan
2. Nama Perjanjian : Perjanjian Sewa Bangunan No: 017/PKS -EDJS/IV/2023 antara EDJS
dan INTRAMA pada tanggal 5 April 2023
Jenis Transaksi : Sewa menyewa
Sifat Hubungan.Afiliasi : Terafiliasi, sebagai perusahaan terkendali dari Perseroan.
Jangka Waktu : Perjanjian sewa ini berlangsung dalam jangka waktu 03 (tiga) Tahun,
terhitung sejak tanggal 01 Mei 2023 dan berakhir ada tanggal 30 April
2026
Nilai Transaksi : Rp1.080.000.000 per tahun
Tujuan EDJS menerangkan dengan ini menyewakan kepada INTRAMA atas
sebidang tanah beserta bangunan seluas 684 m 2 yang terletak di Jl.
Jend. Sudirman No.22 RT.25 Kel. Damai Bahagia, Kec. Balikpapan
Selatan, Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur.
Para Pihak : a. EDJS; dan
b. INTRAMA
Perjanjian Pinjam Meminjam Uang
Perjanjian Pinjam Meminjam Uang antara Perseroan dengan Pihak Terafiliasi sebagaimana berikut:
1. Nama Perjanjian : Perjanjian Pinjam Meminjam Uang No. 019/PSG/PPMU/VIII/22, tanggal
9 Agustus 2022
Jenis Transaksi : Pinjam meminjam uang
Sifat Hubungan.Afiliasi : Terafiliasi, sebagai perusahaan terkendali dari Perseroan.
Jangka waktu : 3 (tiga) tahun sejak tanggal 9 Agustus 2022 sampai dengan 9 Agustus
2025 dan dapat diperpanjang oleh Para Pihak dengan ketentuan Pihak
yang menginginkan perpanjangan wajib memberikan pemberitahuan
tertulis kepada Pihak lainnya paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja
sebelum jangka waktu berakhir.
Nilai Transaksi : Rp44.500.000.000 (empat puluh empat miliar lima ratus juta Rupiah)
Bunga dan Pelunasan : Bunga sebesar 10% (sepuluh persen) per tahun dari jumlah nilai
pinjaman, dan untuk pembayaran bunga bulanan dilakukan paling
lambat setiap tanggal 30 setiap bulannya
Tujuan Penggunaan Dana Perseroan memberikan pinjaman kepada PSG dengan jumlah maksimum
Rp44.500.000.000 (empat puluh empat miliar lima ratus juta Rupiah)
atau jumlah lain sesuai kesepakatan Para Pihak dengan memperhatikan
kebutuhan PSG, yang akan digunakan sebagai modal kerja.
Para Pihak : a. Perseroan; dan
b. PSG.
2. Nama Perjanjian : Perjanjian Pinjam Meminjam Uang No. 016/PSG/PPMU/VIII/23, tanggal
8 Agustus 2023
Jenis Transaksi : Pinjam meminjam uang
Sifat Hubungan.Afiliasi : Terafiliasi, sebagai perusahaan terkendali dari Perseroan.
178
Page 219
Jangka Waktu : 1 (satu) tahun sejak tanggal 8 Agustus 2023 sampai dengan 7 Agustus
2026 dan dapat diperpanjang oleh Para Pihak dengan ketentuan Pihak
yang menginginkan perpanjangan wajib memberikan pemberitahuan
tertulis kepada Pihak lainnya paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja
sebelum jangka waktu berakhir.
Nilai Transaksi : Rp162.606.885.480 (seratus enam puluh dua miliar enam ratus enam
juta delapan ratus delapan puluh lima ribu empat ratus delapan puluh
Rupiah)
Bunga dan Pelunasan : Bunga sebesar 11% (sebelas persen) per tahun dari jumlah nilai
pinjaman, dan untuk pembayaran bunga bulanan dilakukan paling lambat
setiap tanggal 30 setiap bulannya.
Tujuan Penggunaan Dana Perseroan memberikan pinjaman kepada PSG sebesar
Rp162.606.885.480 (seratus enam puluh dua miliar enam ratus enam
juta delapan ratus delapan puluh lima ribu empat ratus delapan puluh
Rupiah) atau jumlah lain sesuai kesepakatan Para Pihak dengan
memperhatikan kebutuhan PSG, yang akan digunakan sebagai modal
kerja.
Para Pihak : a. Perseroan; dan
b. PSG.
3. Nama Perjanjian : Perjanjian Pinjam Meminjam Uang No. 026/PSG/PPMU/XI/23 dan
Referensi PPMU No. 016/PSG/PPMU/VIII/23 tanggal 29 Desember 2023
Jenis Transaksi : Pinjam meminjam uang
Sifat Hubungan.Afiliasi : Terafiliasi, sebagai perusahaan terkendali dari Perseroan.
Jangka Waktu : Tanggal 29 Desember 2023 sampai dengan 7 Agustus 2026 dan dapat
diperpanjang oleh Para Pihak dengan ketentuan Pihak yang
menginginkan perpanjangan wajib memberikan pemberitahuan tertulis
kepada Pihak lainnya paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum
jangka waktu berakhir.
Nilai Transaksi : Rp 161.406.885.480 (seratus enam puluh satu miliar empat ratus enam
juta delapan ratus delapan puluh lima ribu empat ratus delapan puluh
Rupiah)
Bunga dan Pelunasan : Bunga sebesar 11% (sebelas persen) per tahun dari jumlah nilai
pinjaman, dan untuk pembayaran bunga bulanan dilakukan paling lambat
setiap tanggal 30 setiap bulannya.
Tujuan Penggunaan Dana Perseroan memberikan pinjaman kepada PSG sebesar Rp
161.406.885.480 (seratus enam puluh satu miliar empat ratus enam juta
delapan ratus delapan puluh lima ribu empat ratus delapan puluh
Rupiah) atau jumlah lain sesuai kesepakatan Para Pihak dengan
memperhatikan kebutuhan PSG, yang akan digunakan sebagai modal
kerja.
Para Pihak : a. Perseroan; dan
b. PSG.
4. Nama Perjanjian : Perjanjian Pinjam Meminjam Uang No. 001/PSM -WISEL/FIN/I/23,
tanggal 27 Januari 2023 Jo. Perjanjian PPMU PSM No. 001/PSM -
WISEL/FIN/I/23-Add1, tanggal 1 Maret 2023
Jenis Transaksi : Pinjam meminjam uang
Sifat Hubungan.Afiliasi : Terafiliasi, sebagai perusahaan terkendali dari Perseroan.
Jangka Waktu : Tanggal 1 Maret 2023 sampai dengan 27 Januari 2026 dan dapat
diperpanjang oleh Para Pihak dengan ketentuan Pihak yang
menginginkan perpanjangan wajib memberikan pemberitahuan tertulis
kepada Pihak lainnya paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum
jangka waktu berakhir.
Nilai Transaksi : Rp915.750.000 (sembilan ratus lima belas juta tujuh ratus lima puluh
ribu Rupiah)
Bunga dan Pelunasan : Bunga sebesar 11% (sebelas persen) per tahun dari jumlah nilai
pinjaman, dan untuk pembayaran bunga bulanan dilakukan paling lambat
setiap tanggal 19 setiap tiga bulan sekali.
Tujuan Penggunaan Dana Perseroan memberikan pinjaman kepada PSM dengan jumlah maksimum
sebesar Rp915.750.000 (sembilan ratus lima belas juta tujuh ratus lima
puluh ribu Rupiah) atau jumlah lain sesuai kesepakatan Para Pihak
dengan memperhatikan kebutuhan PSM, yang akan digunakan sebagai
modal kerja.
Para Pihak : a. Perseroan; dan
b. PSM.
5. Nama Perjanjian : Perjanjian Pinjam Meminjam Uang No. 001/PSM -WISEL/FIN/I/24,
tanggal 2 Januari 2024
179
Page 220
Jenis Transaksi : Pinjam meminjam uang
Sifat Hubungan.Afiliasi : Terafiliasi, sebagai perusahaan terkendali dari Perseroan.
Jangka Waktu : Tanggal 2 Januari 2024 sampai dengan 2 Januari 2027 dan dapat
diperpanjang oleh Para Pihak dengan ketentuan Pihak yang
menginginkan perpanjangan wajib memberikan pemberitahuan tertulis
kepada Pihak lainnya paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum
jangka waktu berakhir.
Nilai Transaksi : Rp4.500.000.000 (empat miliar lima ratus juta Rupiah)
Bunga dan Pelunasan : Bunga sebesar 8,75% (delapan koma tujuh lima persen) per tahun dari
jumlah nilai pinjaman.
Tujuan Penggunaan Dana Perseroan memberikan pinjaman kepada PSM dengan jumlah maksimum
sebesar Rp4.500.000.000 (empat miliar lima ratus juta Rupiah) atau
jumlah lain sesuai kesepakatan Para Pihak dengan memperhatikan
kebutuhan PSM, yang akan digunakan sebagai modal kerja.
Para Pihak : a. Perseroan; dan
b. PSM.
6. Nama Perjanjian : Perjanjian Pinjam Meminjam Uang No. 002/PSM-WISEL/FIN/II/23-Add1,
tanggal 1 Maret 2023
Jenis Transaksi : Pinjam meminjam uang
Sifat Hubungan.Afiliasi : Terafiliasi, sebagai perusahaan terkendali dari Perseroan.
Jangka Waktu : Tanggal 1 Maret 2023 sampai dengan 24 Februari 2028 dan dapat
diperpanjang oleh Para Pihak dengan ketentuan Pihak yang
menginginkan perpanjangan wajib memberikan pemberitahuan tertulis
kepada Pihak lainnya paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum
jangka waktu berakhir.
Nilai Transaksi : Rp23.000.000.000 (dua puluh tiga miliar Rupiah)
Bunga dan Pelunasan : Bunga sebesar 11% (sebelas persen) per tahun dari jumlah nilai
pinjaman.
Tujuan Penggunaan Dana Perseroan memberikan pinjaman kepada PSM dengan jumlah maksimum
sebesar Rp23.000.000.000 (dua puluh tiga miliar Rupiah) atau jumlah
lain sesuai kesepakatan Para Pihak dengan memperhatikan kebutuhan
PSM, yang akan digunakan sebagai modal kerja.
Para Pihak : a. Perseroan; dan
b. PSM.
7. Nama Perjanjian : Perjanjian Pinjam Meminjam Uang No. 003/PSM-WISEL/FIN/IV/23,
tanggal 17 April 2023
Jenis Transaksi : Pinjam meminjam uang
Sifat Hubungan.Afiliasi : Terafiliasi, sebagai perusahaan terkendali dari Perseroan.
Jangka Waktu : Tanggal 17 April 2023 sampai dengan 17 April 2026 dan dapat
diperpanjang oleh Para Pihak dengan ketentuan Pihak yang
menginginkan perpanjangan wajib memberikan pemberitahuan tertulis
kepada Pihak lainnya paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum
jangka waktu berakhir.
Nilai Transaksi : Rp12.000.000.000 (dua belas miliar Rupiah)
Bunga dan Pelunasan : Bunga sebesar 8,75% (delapan koma tujuh lima persen) per tahun dari
jumlah nilai pinjaman.
Tujuan Penggunaan Dana Perseroan memberikan pinjaman kepada PSM dengan jumlah maksimum
sebesar Rp12.000.000.000 (dua belas miliar Rupiah) atau jumlah lain
sesuai kesepakatan Para Pihak dengan memperhatikan kebutuhan PSM,
yang akan digunakan sebagai modal kerja.
Para Pihak : a. Perseroan; dan
b. PSM.
8. Nama Perjanjian : Perjanjian Pinjam Meminjam Uang No. 004/PSM-Perseroan/FIN/VI/23,
tanggal 16 Juni 2023
Jenis Transaksi : Pinjam meminjam uang
Sifat Hubungan.Afiliasi : Terafiliasi, sebagai perusahaan terkendali dari Perseroan.
Jangka Waktu : Tanggal 16 Juni 2023 sampai dengan 16 Juni 2026 dan dapat
diperpanjang oleh Para Pihak dengan ketentuan Pihak yang
menginginkan perpanjangan wajib memberikan pemberitahuan tertulis
kepada Pihak lainnya paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum
jangka waktu berakhir.
Nilai Transaksi : Rp3.100.000.000 (tiga miliar seratus juta Rupiah)
Bunga dan Pelunasan : Bunga sebesar 8,75% (delapan koma tujuh lima persen) per tahun dari
jumlah nilai pinjaman.
180
Page 221
Tujuan Penggunaan Dana Perseroan memberikan pinjaman kepada PSM dengan jumlah maksimum
sebesar Rp3.100.000.000 (tiga miliar seratus juta Rupiah) atau jumlah
lain sesuai kesepakatan Para Pihak dengan memperhatikan kebutuhan
PSM, yang akan digunakan sebagai modal kerja.
Para Pihak : a. Perseroan; dan
b. PSM.
9. Nama Perjanjian : Perjanjian Pinjam Meminjam Uang No. 005/PSM -Perseroan/FIN/VI/23,
tanggal 26 Juni 2023
Jenis Transaksi : Pinjam meminjam uang
Sifat Hubungan.Afiliasi : Terafiliasi, sebagai perusahaan terkendali dari Perseroan.
Jangka Waktu : Tanggal 26 Juni 2023 sampai dengan 26 Juni 2026 dan dapat
diperpanjang oleh Para Pihak dengan ketentuan Pihak yang
menginginkan perpanjangan wajib memberikan pemberitahuan tertulis
kepada Pihak lainnya paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum
jangka waktu berakhir.
Nilai Transaksi : Rp1.500.000.000 (satu miliar lima ratus juta Rupiah)
Bunga dan Pelunasan : Bunga sebesar 8,75% (delapan koma tujuh lima persen) per tahun dari
jumlah nilai pinjaman.
Tujuan Penggunaan Dana Perseroan memberikan pinjaman kepada PSM dengan jumlah maksimum
sebesar Rp1.500.000.000 (satu miliar lima ratus juta Rupiah) atau
jumlah lain sesuai kesepakatan Para Pihak dengan memperhatikan
kebutuhan PSM, yang akan digunakan sebagai modal kerja.
Para Pihak : a. Perseroan; dan
b. PSM.
10. Nama Perjanjian : Perjanjian Pinjam Meminjam Uang No. 006/PSM-Perseroan/FIN/VII/23,
tanggal 8 Agustus 2023
Jenis Transaksi : Pinjam meminjam uang
Sifat Hubungan.Afiliasi : Terafiliasi, sebagai perusahaan terkendali dari Perseroan.
Jangka Waktu : Tanggal 8 Agustus 2023 sampai dengan 8 Agustus 2026 dan dapat
diperpanjang oleh Para Pihak dengan ketentuan Pihak yang
menginginkan perpanjangan wajib memberikan pemberitahuan tertulis
kepada Pihak lainnya paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum
jangka waktu berakhir.
Nilai Transaksi : Rp80.089.958.520 (delapan puluh miliar delapan puluh sembilan juta
sembilan ratus lima ratus delapan ribu lima ratus dua puluh Rupiah)
Bunga dan Pelunasan : Bunga sebesar 8,75% (delapan koma tujuh lima persen) per tahun dari
jumlah nilai pinjaman.
Tujuan Penggunaan Dana Perseroan memberikan pinjaman kepada PSM dengan jumlah maksimum
sebesar Rp80.089.958.520 (delapan puluh miliar delapan puluh
sembilan juta sembilan ratus lima ratus delapan ribu lima ratus dua puluh
Rupiah) atau jumlah lain sesuai kesepakatan Para Pihak dengan
memperhatikan kebutuhan PSM, yang akan digunakan sebagai modal
kerja.
Para Pihak : a. Perseroan; dan
b. PSM.
11. Nama Perjanjian : Perjanjian Pinjam Meminjam Uang No. 007/PSM-Perseroan/FIN/XII/23,
tanggal 20 Desember 2023
Jenis Transaksi : Pinjam meminjam uang
Sifat Hubungan.Afiliasi : Terafiliasi, sebagai perusahaan terkendali dari Perseroan.
Jangka Waktu : Tanggal 20 Desember 2023 sampai dengan 20 Desember 2026 dan
dapat diperpanjang oleh Para Pihak dengan ketentuan Pihak yang
menginginkan perpanjangan wajib memberikan pemberitahuan tertulis
kepada Pihak lainnya paling lambat 30 (tiga puluh) hari ker ja sebelum
jangka waktu berakhir.
Nilai Transaksi : Rp12.000.000.000 (dua belas miliar Rupiah)
Bunga dan Pelunasan : Bunga sebesar 8,75% (delapan koma tujuh lima persen) per tahun dari
jumlah nilai pinjaman.
Tujuan Penggunaan Dana Perseroan memberikan pinjaman kepada PSM dengan jumlah maksimum
sebesar Rp12.000.000.000 (dua belas miliar Rupiah) atau jumlah lain
sesuai kesepakatan Para Pihak dengan memperhatikan kebutuhan PSM,
yang akan digunakan sebagai modal kerja.
Para Pihak : a. Perseroan; dan
b. PSM.
181
Page 222
Perjanjian Material Lainnya
1. Nama Perjanjian : Surat Pengangkatan Sub Distributor No. 004/WISEL/MGT/II/2024,
tanggal 12 Februari 2024
Jenis Transaksi : Distribusi
Jangka Waktu : Berlaku sejak tanggal 1 Januari 2024 dan berlaku hingga dilakukannya
pencabutan atau perubahan terhadapnya oleh Perseroan.
Tujuan : Perseroan sebagai distributor dari kendaraan bermotor merek Renault
Trucks di Indonesia mengangkat INTRAMA untuk bertindak sebagai
Sub Distributor kendaraan bermotor Renault Trucks.
Para Pihak : c. Perseroan
d. INTRAMA
2. Nama Perjanjian : Surat Pengangkatan Sub Distributor No. 003/WISEL/MGT/II/2024,
tanggal 12 Februari 2024, antara Perseroan dengan ITU
Jenis Transaksi : Distribusi
Jangka Waktu : Berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2024 dan berlaku hingga
dilakukannya pencabutan atau perubahan terhadapnya.
Tujuan : Perseroan bertindak sebagai distributor dari kendaraan bermoton merek
Volvo Trucks mengangkat ITU sebagai sub -distributor kendaraan
bermotor merek Volvo Trucks.
Para Pihak : a. Perseroan
b. ITU
3. Nama Perjanjian : Surat Pernyataan WISEL Nomor. 001/WSL/LGL/I/24, tanggal 2 Januari
2024.
Jenis Transaksi : Penunjukan Dealer
Jangka Waktu : Selama Perseroan berwenang untuk mengimpor, mendistribusikan,
menjual dan menyediakan layanan terkait kendaraan bermotor Volvo di
Indonesia, berdasarkan ketentuan dalam Importer Agreement antara
Volvo Truck Corporation dan Perseroan .
Tujuan : Perseroan dengan ini menyatakan bahwa EDJS bertindak sebagai
Dealer Kendaraan Bermotor Merek Volvo Trucks, suku cadang, beserta
pelumas/oli, untuk wilayah pemasaran Kalimantan (eksklusif) dan
Sulawesi (non-eksklusif).
Para Pihak : a. EDJS; dan
b. Perseroan
12. PERJANJIAN DENGAN PIHAK KETIGA
Dalam menjalankan kegiatan-kegiatan usahanya Perseroan dan Perusahaan Anak mengadakan perjanjian -
perjanjian dengan pihak ketiga, sebagaimana telah kami uraikan di alam Perjanjian Kredit dan Perjanjian
dengan Pihak Terafiliasi. Selain itu, terdapat pula perjanjian sewa-menyewa dengan rincian sebagai berikut:
1. Nama Perjanjian : Perjanjian Importir Truk Renault, tanggal 4 Januari 2019
Jenis Transaksi : Penunjukan Importir
Jangka Waktu : Perjanjian ini berlaku hingga waktu yang tidak ditentukan.
Tujuan RT (sebagaimana didefinisikan di bawah) menunjuk Importir
(sebagaimana didefinisikan di bawah) sebagai importir non -eksklusif
untuk pendistribusian produk dan jasa di wilayah Republik Indonesia.
Para Pihak : a. Perseroan ("Importir"); dan
b. Renault Truck SAS (“RT”).
2. Nama Perjanjian : Perjanjian Dealer John Deere, tanggal 1 Januari 2023
Jenis Transaksi : Penunjukan Dealer
Jangka Waktu : Periode penunjukan Dealer efektif berlaku dari tanggal 1 Januari 2023
hingga 31 Desember 2028.
Tujuan Perusahaan (sebagaimana didefinisikan di bawah) mengandalkan
Dealer (sebagaimana didefinisikan di bawah) untuk memasarkan Barang
secara efektif di dalam AOR Dealer dan untuk meningkatkan reputasi
Perusahaan dan organisasi Dealerny a telah berkembang selama
bertahun-tahun.
Para Pihak : a. Perseroan ("Importir"); dan
b. John Deere Pte Limited (“ Perusahaan”).
182
Page 223
3. Nama Perjanjian : Distribution Agreement, tanggal 1 Januari 2025, antara HAB dan
Perseroan.
Jenis Transaksi : Penunjukan Distributor
Jangka Waktu : Perjanjian Penunjukkan Distributor HIAB mulai berlaku pada tanggal
Perjanjian ini dan akan berlanjut sampai pemberitahuan lebih lanjut
dengan kemungkinan untuk diakhiri kapan saja dengan memberikan
pemberitahuan tertulis 6 (enam) bulan sebelumnya kepada Pihak
lainnya. Jika tidak ada pemberitahuan, Perjanjian Penunjukkan
Distributor HIAB secara otomatis akan berakhir pada tanggal 31
Desember 2029.
Tujuan HIAB (sebagaimana didefinisikan di bawah) memberikan Importir hak
non-eksklusif untuk memasarkan dan menjual produk -produk: (i) HIAB
(kecuali HIAB Jet Grabber), (ii) Moffet, dan (iii) Jonsered/Loglift dengan
merek HIAB dalam wilayah agrikultur di Indonesia.
Perseroan telah ditunjuk sebagai distributor resmi dari HIAB
berdasarkan Surat Penunjukan tanggal 5 Juli 2023 yang efektif sejak
tanggal 21 Mei 2023.
Para Pihak : a. Perseroan ("Importir"); dan
b. HI AB (“HIAB”).
4. Nama Perjanjian : Dealer Sales and Service Agreement, tanggal 7 Februari 2023
(“Perjanjian Dealer Bandit ”)
Jenis Transaksi : Penunjukan Dealer
Jangka Waktu : Perjanjian ini dibuat untuk jangka waktu yang dimulai pada tanggal
penandatanganan, yakni 7 Februari 2023, oleh Bandit dan, kecuali
diakhiri lebih awal sebagaimana ditentukan selanjutnya, berakhir satu
tahun setelahnya. Perjanjian ini akan diperpanjang untuk jangka waktu
berturut-turut masing-masing satu tahun kecuali salah satu pihak akan
saya berikan pemberitahuan non-perpanjangan lainnya tidak kurang dari
60 hari sebelum akhir jangka waktu saat itu.
Tujuan Bandit (sebagaimana didefinisikan di bawah) menunjuk Perseroan
sebagai Dealer Berwenang atas produk bandit sebagaimana dimaksud
dalam Perjanjian Dealer Bandit dan memberikan Perseroan hak untuk
membeli Produk untuk penjualan kembali dari lokasi bisnis yang
disebutkan dalam Perjanjian Dealer Bandit, yakni Negara Republik
Indonesia.
Para Pihak : a. Perseroan ("Dealer"); dan
b. Bandit Industries, Inc. (“ Bandit”).
5. Nama Perjanjian : Volvo Truck Importer Agreement, tanggal 19 Juli 2018 (“ Perjanjian
Impor Volvo Truck”)
Jenis Transaksi : Penunjukan Importir
Jangka Waktu : Perjanjian Impor Volvo Truck berlaku untuk suatu jangka waktu yang
tidak terbatas.
Tujuan VTC (sebagaimana didefinisikan di bawah) dengan ini menunjuk
Perseroan sebagai importir ekslusif dalam wilayah kewajiban untuk
distribusi produk dan jasa sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian
Impor Volvo Truck.
Para Pihak : a. Perseroan; dan
b. Volvo Truck Corporation (“VTC”).
6. Nama Perjanjian : Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 12, tanggal 4 Mei 2016, dibuat di
hadapan Christiana Inawati, S.H., Notaris di Surabaya sebagaimana
telah diubah terakhir kali dengan Akta Perpanjangan Sewa No. 25,
tanggal 28 Mei 2024 dibuat di hadapan Christiana Inawati, S.H., Notaris
di Surabaya.
Jenis Transaksi : Sewa Menyewa
Jangka Waktu : 3 tahun terhitung sejak 28 Mei 2024 sampai 9 Juni 2027.
Tujuan Andry Tejokusuma menyewakan kepada Perseroan satu unit bangunan
yang terletak di Sedatiagung kecamatan Sedati Kabupaten Daerah
Tingkat II Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur
Para Pihak : a. Perseroan; dan
b. Andry Tejokusuma.
183
Page 224
7. Nama Perjanjian : Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 21, tanggal 9 Juni 2016, yang dibuat
di hadapan Sylvia Fransiska Tan, S.H., M.H., Notaris di Pontianak,
sebagaimana terakhir kali diubah melalui Akta Perubahan Perjanjian
Sewa Menyewa No. 1 tanggal 4 Agustus 2023 dibuat di hadapan Puspita
Dewi, S.H., M.Kn., Notaris di Pontianak
Jenis Transaksi : Sewa Menyewa
Jangka Waktu : 24 bulan terhitung sejak 15 Agustus 2023 sampai dengan 15 Agustus
2025.
Tujuan Sewa menyewa dua unit rumah toko yang terletak di Jalan Ahmad Yani
-Supadio Desa Sungai Raya, kecamatan Sungai Raya, Kabupaten
Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat
Para Pihak : a. Perseroan; dan
b. Lie San.
8. Nama Perjanjian : Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 24, tanggal 8 Juni 2016, dibuat di
hadapan Indah Retno Widayati, S.H., Notaris di Pekanbaru
sebagaimana telah diubah terakhir kali melalui Akta Perpanjangan Sewa
Menyewa No. 23, tanggal 29 Mei 2024 yang dibuat di hadapan Indah
Retno Widayati, S.H., Notaris di Pekanbaru.
Jenis Transaksi : Sewa Menyewa
Jangka Waktu : 2 tahun sejak 30 Juni 2024 sampai dengan 29 Juni 2026.
Tujuan : Sewa menyewa satu unit bangunan yang terletak di Jalan Jalan Sukarno
Hatta/Panglima yang terdiri dari sebidang tanah dengan bukti
kepemilikan SHGB No. 000714 dengan luas 543 m2 atas nama Husni
Agustam
Para Pihak : a. Perseroan; dan
b. Husni Agustam.
9. Nama Perjanjian : Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 23, tanggal 8 Juni 2016, yang dibuat
di hadapan Indah Retno Widayati, S.H., Notaris di Pekanbaru
sebagaimana telah diubah terakhir kali melalui Akta Perpanjangan Sewa
Menyewa No. 24 tanggal 29 Mei 2024 yang dibuat di hadapan Indah
Retno Widayati, S.H., Notaris di Pekanbaru.
Jenis Transaksi : Sewa Menyewa
Jangka Waktu : 2 tahun sejak 30 Juni 2024 sampai dengan 29 Juni 2026.
Tujuan : Sewa menyewa satu unit bangunan yang terletak di Jalan Sukarno
Hatta/Panglima yang terdiri dari sebidang tanah dengan bukti
kepemilikan SHGB No. 50 dengan luas 837 m2 atas nama Husni
Agustam.
Para Pihak : a. Perseroan; dan
b. Mawar.
10. Nama Perjanjian : Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 377, tanggal 25 Maret 2024, dibuat
di hadapan Monika Febriani Pardosi, S.H., M.Kn., Notaris di
Kotawaringin Timur antara Paiman Sirait dan Perseroan
Jenis Transaksi : Sewa Menyewa
Jangka Waktu : 2 tahun sejak 1 April 2024 sampai dengan tanggal 31 Maret 2026.
Tujuan : Sewa menyewa atas sebuah bangunan yang berdiri di atas sebidang
tanah yang terletak di Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan
Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur
Para Pihak : a. Perseroan; dan
b. Paiman Sirait.
11. Nama Perjanjian : Price Agreement John Deere Sparepart No. 3210000048, tanggal 1
November 2023 sebagaimana telah diubah dengan Amandemen No. 1,
tanggal 7 Februari 2024, antara PT Medco E&P Indonesia, PT Medco
E&P Rimau, PT Medco E&P Lematang, PT Medco E&P Tarakan dan
Perseroan (“Perjanjian Price Agreement John Deere ”)
Jenis Transaksi : Perjanjian Harga Pemasokan Barang
Jangka Waktu : Jangka waktu Perjanjian Price Agreement John Deere akan dimulai pada
tanggal efektif dan akan berlanjut sampai seluruh kewajiban Para Pihak
telah dipenuhi yang diperkirakan pada tanggal 31 Oktober 2026 kecuali
jika diakhiri lebih awal berdasarkan ketentuan-ketentuan Perjanjian
Price Agreement John Deere.
Tujuan : Pemasokan barang dari Perseroan kepada perusahaan atas barang
yang dipesan oleh Perusahaan melalui Material Order dengan sekma
184
Page 225
perjanjian harga. Ruang lingkup Perjanjian Price Agreement John Deere
memuat rincian kategori dan klasifikasi d ari barang yang akan
disediakan termasuk spesifikasi dan/atau data teknis lainnya.
Para Pihak : a. Perseroan; dan
b. PT Medco E&P Indonesia;
c. PT Medco E&P Rimau;
d. PT Medco E&P Lematang; dan
e. PT Medco E&P Tarakan.
12. Nama Perjanjian : Perjanjian Pemberian Jasa No. 0115/WIS/0823 tertanggal 1 Agustus
2023 antara PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk. Dan
Perseroan. (“Perjanjian Jasa SMART”)
Jenis Transaksi : Perjanjian Pemberian Jasa
Jangka Waktu : 1 Juli 2023 hingga 30 Juni 2025
Tujuan : Pekerjaan pemeliharaan dan kunjungan berkala Tractor dan/atau Static
Crane merek John Deere & HIAB
Para Pihak : a. Perseroan; dan
b. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk.
13. Nama Perjanjian : Perjanjian Distribusi, tanggal 21 Februari 2025 antara Perseroan dan
Shandong Weichai Lovol International Trading Co., Ltd.
Jenis Transaksi : Distribusi
Jangka Waktu : Berlaku sampai dengan 31 Desember 2026
Tujuan : Lovol memberikan konfirmasi dan Perseroan menerima bahwa
Perseroan berhak bertindak sebagai distributor atas RG85 rice
harvester dalam wilayah Indonesia
Para Pihak : a. Perseroan; dan
b. Shandong Weichai Lovol International Trading Co., Ltd. (“ Lovol”)
14. Nama Perjanjian : Perjanjian Pekerjaan Pengupasan Tanah Penutup Batubara Nomor:
027.1/PTPI-PTPSG/PPTB/X/2020, tanggal 1 Oktober 2020 antara PT
Pada Idi dan PT PSG (“Perjanjian Pekerjaan PT PI”).
Jenis Transaksi : Produksi
Jangka Waktu : Perjanjian Pengupasan berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan
dapat diperpanjang atau diakhiri lebih awal berdasarkan kesepakatan
tertulis dari para pihak.
Tujuan : PT PI menunjuk PT PSG untuk melakukan pekerjaan pengupasan tanah
penutup Batubara.
Para Pihak : a. PT PSG; dan
b. PT Pada Idi (“PT PI”)
15. Nama Perjanjian : Perjanjian Sewa Menyewa Kendaraan antara PT PSG dengan PT PMJ,
tanggal 9 November 2023 dan 15 Februari 2023.
Jenis Transaksi : Sewa Menyewa
Jangka Waktu : 1 Oktober 2023 sampai dengan 30 September 2026 dan 15 Februari
2023 sampai dengan 14 Februari 2026.
Tujuan : PT PMJ menyediakan kendaraan dalam kondisi baik serta siap pakai,
sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan, dilengkapi lampu dan
pengamanan yang sesuai dengan syarat dan standard ketentuan yang
telah ditetapkan di lokasi kerja PT PSG.
Para Pihak : a. PT PSG; dan
b. PT Puncak Makmur Jaya (“ PT PMJ”)
16. Nama Perjanjian : Perjanjian Sewa Alat Berat No. 001/RBS-PSG/KK/VII/23, tanggal 10 Juli
2023 antara PT PSG dan PT RBS.
Jenis Transaksi : Sewa Menyewa
Jangka Waktu : Perjanjian Sewa Alat Berat PT RBS berlaku untuk jangka waktu selama
2 (dua) tahun terhitung alat dinyatakan lulus commisioning dan
beroperasi di area kerja PT PSG, dan dapat diperpanjang berdasarkan
kesepakatan para pihak.
Tujuan : PT RBS menyewakan 4 (empat) unit alat berat kepada PT PSG dengan
jenissebagai berikut:
Tipe Alat : Komatsu BulldozerD85
Harga Sewa : Rp600.000/unit/jam
Minimum Charge : 300 jam/bulan
Term of Payment : Periode 30/31 hari kalender.
Para Pihak : a. PT PSG; dan
b. PT Rezeki Borneo Sebuku (“ PT RBS”)
185
Page 226
17. Nama Perjanjian : Perjanjian Sewa Alat Berat No. 001/RBS-PSG/KK/VII/23, tanggal 10 Juli
2023 antara PT PSG dan PT RBS.
Jenis Transaksi : Sewa Menyewa
Jangka Waktu : Perjanjian Sewa Alat Berat PT RBS berlaku untuk jangka waktu selama
2 (dua) tahun terhitung alat dinyatakan lulus commisioning dan
beroperasi di area kerja PT PSG, dan dapat diperpanjang berdasarkan
kesepakatan para pihak.
Tujuan : PT RBS menyewakan menyewakan 4 (empat) unit alat berat kepada PT
PSG dengan jenissebagai berikut:
Tipe Alat : Komatsu BulldozerD85
Harga Sewa : Rp600.000/unit/jam
Minimum Charge : 300 jam/bulan
Term of Payment : Periode 30/31 hari kalender.
Para Pihak : a. PT PSG; dan
b. PT Rezeki Borneo Sebuku (“ PT RBS”)
18. Nama Perjanjian : Perjanjian Pokok (Master Agreement) Penambangan Nikel dan Jasa
Pengangkutan Nikel antara PT ABM dengan PT PSG No. 166/ABM -
PSG/LGL/VII/2024, tanggal 22 Juli 2024 (“Perjanjian Jasa PT ABM –
PSG”).
Jenis Transaksi : Jasa
Jangka Waktu : 22 Juli 2024 sampai dengan 22 Juli 2027
Tujuan : PSG akan melaksanakan jasa pertambangan bijih nikel di Lokasi Blok
Pertambangan yang ditunjuk dan/atau dikhususkan oleh PT ABM
berupa:
e. Mobilisasi dan demobilisasi
f. Land clearing, tree cutting and grabbing
g. Over burden (OB) dan top soil removal
h. Ore getting dan hauling dari pit ke ETO
i. Ore loading dan hauling dari ETO ke EFO.
Para Pihak : a. PT Anugerah Bangun Makmur (“PT ABM”); dan
b. PT PSG
19. Nama Perjanjian : Perjanjian Pekerjaan Pengangkutan Sekunder PT SSS dan PT PSG No.
0002/SSS-PSG/VIII/2024, tanggal 1 Agustus 2024 (“ Perjanjian
Pekerjaan Pengangkutan PT SSS ”)
Jenis Transaksi : Jasa
Jangka Waktu : 4 (empat) tahun terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2024
Tujuan : Pengangkutan Limonite dan Saprolite Ore dengan truk angkut dari TOS
atau lokasi-lokasi lan yang ditentukan oleh PT SSS melalui jalan
angkutan utama ke POS atau lokasi-lokasi asal dan tujuan lain
sebagaimana diserahkan oleh PT SSS dari waktu ke waktu.
Para Pihak : a. PT Sarana Sukses Sejahtera (“ PT SSS”); dan
b. PT PSG
20. Nama Perjanjian : Perjanjian Importir Volvo Penta, tanggal 15 Mei 2019, antara Volvo
Penta dan EDJS.
Jenis Transaksi : Distribusi
Jangka Waktu : Tanpa mengesampingkan Bagian 19 Perjanjian Importir Volvo Penta ,
Perjanjian Importir Volvo Penta akan mulai berlaku setelah
ditandatangani oleh kedua Pihak dan akan berlanjut untuk jangka waktu
yang tidak terbatas. Perjanjian Importir Volvo Penta dapat diakhiri oleh
salah satu Pihak kapan saja, dengan ketentuan setidaknya enam (6)
bulan sebelumnya pemberitahuan diberikan secara tertulis .
Tujuan : Volvo Penta memberikan konfirmasi dan EDJS menerima bahwa PT
EDJS berhak bertindak sebagai distributor atas VE -Industrial Engines
dalam wilayah Indonesia dan Marine Engines dalam wilayah Kalimantan.
Para Pihak : a. EDJS; dan
b. Volvo Group Singapore (Pte.) Ltd. (“Volvo Penta”)
21. Nama Perjanjian : Perjanjian Penunjukan Distributor, tanggal 24 Oktober 2022, antara PT
JSG dan EDJS.
Jenis Transaksi : Distribusi
Jangka Waktu : Perjanjian Penunjukan Distributor JSG – EDJS tetap berlaku selama
(tiga puluh enam) bulan, terhitung sejak Tanggal Efektif. Segera setelah
tanggal berakhirnya, Perjanjian Penunjukan Distributor JSG – EDJS
akan diperbaharui secara otomatis untuk jangka wakt u 36 (tiga puluh
enam) bulan berturut-turut kecuali salah satu Pihak memberikan
186
Page 227
pemberitahuan tertulis kepada Pihak lainnya mengenai maksudnya
untuk mengakhiri Perjanjian pada saat berakhirnya jangka waktu atau
jangka waktu pembaharuan mana pun selambat-lambatnya 90 (sembilan
puluh) hari sebelum tanggal berakhirnya jangka waktu tersebut; kecuali
Perjanjian diakhiri secepatnya untuk alasan sebagaimana disebut dalam
Pasal 30.2 Perjanjian Penunjukan Distributor JSG – EDJS.
Tujuan : PT JSG memberikan konfirmasi dan EDJS menerima bahwa PT E DJS
berhak bertindak sebagai distributor atas produk -produk yang diuraikan
dalam Lampiran 1 Perjanjian Penunjukan Distributor, dalam wilayah
Indonesia.
Para Pihak : a. EDJS; dan
b. PT JSG International (“PT JSG”)
22. Nama Perjanjian : Kontrak Pasokan Barang No. THI -03417, untuk Volvo parts for Volvo
Medium Trucks, antara Thiess dan EDJS, sehubungan dengan Thiess
Indonesia Mines Projects (“Kontrak Pasokan Barang Thiess – EDJS”).
Jenis Transaksi : Kontrak Pasokan Barang
Jangka Waktu : Akan terus berlaku sampai diakhiri para pihak
Tujuan : EDJS sebagai pemasok menyatakan bahwa ia memiliki keahlian,
pengalaman dan sumber daya, dan memenuhi segala persyaratan yang
disyaratkan oleh hukum untuk melaksanakan pekerjaan dalam kontrak.
Para Pihak : a. EDJS; dan
b. PT Thiess Contractors Indonesia (“Thiess”)
23. Nama Perjanjian : Perjanjian Penyediaan Suku Cadang Volvo Truk (Consignment) No.
JIEP/PROC/23/0844/SP, tanggal 22 Mei 2023, antara PT PN dan EDJS
(“Perjanjian Penyediaan PT PN – EDJS”).
Jenis Transaksi : Jual Beli Suku Cadang
Jangka Waktu : Perjanjian Penyediaan Suku Cadang Volvo Truk berlaku terhitung sejak
tanggal 16 Oktober 2023 dan akan berakhir pada tanggal 15 Oktober
2025, yang dapat diperpanjang atas kesepakatan para Pihak dan akan
dituangkan dalam suatu addendum/amandemen yang menjadi satu
kesatuan dengan Perjanjian Penyediaan Suku Cadang Volvo Truk
Tujuan : PT PN setuju membeli suku cadang Volvo Truck dalam bentuk
Consignment yang disediakan EDJS di lokasi kerja EDJS, sesuai dengan
harga yang sudah disepakati bersama.
Para Pihak : a. EDJS; dan
b. PT Pamapersada Nusantara (“ PT PN”)
24. Nama Perjanjian : Perjanjian Penyediaan Suku Cadang Volvo Truk (Vendor Held Stock)
No. 007/CCON/RML-EDJS-RMTU/IX/2023, tanggal 26 September 2023,
antara PT RML dan EDJS (“Perjanjian Jual Beli PT RML – EDJS”).
Jenis Transaksi : Jual Beli Suku Cadang
Jangka Waktu : Perjanjian Penyediaan Suku Cadang Volvo Truk (VHS) berlaku terhitung
sejak tanggal 16 Oktober 2023 dan akan berakhir pada tanggal 15
Oktober 2025, yang dapat diperpanjang atas kesepakatan para Pihak
dan akan dituangkan dalam suatu addendum/a mandemen yang menjadi
satu kesatuan dengan Perjanjian Penyediaan Suku Cadang Volvo Truk
(VHS).
Tujuan : PT RML setuju membeli suku cadang Volvo Truck dalam yang
disediakan EDJS di lokasi kerja PT RML, sesuai dengan harga yang
sudah disepakati bersama.
Para Pihak : a. EDJS; dan
b. PT Riung Mitra Lestari (“PT RML”)
25. Nama Perjanjian : Perjanjian Vendor Held Stock (VHS) No. JIEP/PROC/14/178/SP, tanggal
17 Februari 2014, antara PT PN dan EDJS .
Jenis Transaksi : Jual Beli Suku Cadang
Jangka Waktu : Perjanjian ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Juli 2023 sampai dengan 30
Juni 2025.
Tujuan : PT PN setuju membeli suku cadang VHS yang disediakan oleh PT EDJS
di jobsite PT PN dan di jobsite afiliasi PT PN, sesuai dengan harga yang
sudah disepakati bersama.
Para Pihak : a. PT EDJS; dan
b. PT Pamapersada Nusantara (“ PT PN”)
26. Nama Perjanjian : Perjanjian Dealer Peralatan Konstruksi Volvo, antara Volvo Construction
Equipment Division pada Volvo East Asia (PTE) Ltd., tanggal 28 Juli
2011
187
Page 228
Jenis Transaksi : Distribusi
Jangka Waktu : Berlaku efektif sejak tanggal 25 Oktober 2011 dan akan berlanjut untuk
jangka waktu yang tidak terbatas.
Tujuan : VEA dengan ini menunjuk ITU sebagai dealer ekslusifnya untuk
penjualan produk VEA di wilayah Indonesia untuk pulau Sumatra, Jawa,
Bali, Nusa Tenggara, dan Papua.
Para Pihak : a. VEA., Volvo Construction Equipment Division (“ VEA”)
b. ITU
27. Nama Perjanjian : Perjanjian Dealer Peralatan SDLG antara Volvo East Asia (PTE) Ltd.
dan ITU, tanggal 1 Oktober 2017 sebagaimana telah diperpanjang
dengan Perjanjian Perpanjangan atas Perjanjian Dealer Peralatan Asing
SDLG tertanggal 30 September 2019
Jenis Transaksi : Distribusi
Jangka Waktu : Berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2018 dan akan berlanjut untuk
jangka waktu yang tidak terbatas.
Tujuan : VEA dengan ini menunjuk ITU sebagai dealer ekslusifnya untuk
penjualan produk SDLG di wilayah Indonesia untuk pulau Sumatra,
Jawa, Bali, Nusa Tenggara, dan Papua.
Para Pihak : a. VEA., Volvo Construction Equipment Division (“ VEA”)
b. ITU
28. Nama Perjanjian : Perjanjian Distributor No. XY2022148, tanggal 1 Oktober 2022 antara
Shandong Lingong Construction Machinery Co., Ltd. dan ITU
Jenis Transaksi : Distribusi
Jangka Waktu : Berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak tanggal berlaku.
Tujuan : SDLG dengan ini menunjuk ITU sebagai distributor non -eksklusif untuk
menjual produk SDLG di wilayah berikut: Pulau Papua, Kalimantan,
Sulawesi, Nusa Tenggara dan Maluku
Para Pihak : a. Shandong Lingong Construction Machinery Co., Ltd. (“ SDLG”)
b. ITU
29. Nama Perjanjian : Perjanjian Distribusi oleh dan antara Ammann BauAusrustung AG dan ITU,
tertanggal 25 Agustus 2024
Jenis Transaksi : Distribusi
Jangka Waktu : Berlaku sejak tanggal 7 Juli 2024 dan akan berlanjut berlaku efektif hingga
jangka waktu yang tak tertentu.
Tujuan : Ammann menunjuk ITU dan ITU menerima penunjukkan tersebut sebagai
distributor dari (Asphalt Pavers (Abg Line)) pada Wilayah dalam jangka
waktu perjanjian ini.
Para Pihak : a. Ammann BauAusrustung AG. (“Ammann”)
b. ITU
30. Nama Perjanjian : Perjanjian Penyerahan Penggunaan Bagian Tanah Hak Pengelolaan
Pelabuhan No. KS.02/21/9/1/PGPR/RH3/REG3-23 tanggal 21 September
2023, antara PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 dan ITU
Jenis Transaksi : Sewa Menyewa
Jangka Waktu : Jangka waktu perjanjian berlaku selama 59 (lima puluh sembilan) bulan
terhitung mulai tanggal 18 September 2023 sampai dengan 17 Agustus
2028
Tujuan : PT PI bermaksud menyerahkan kepada ITU Penggunaan Bagian tanah Hak
Pengelolaan Pelabuhan Tanjung Perak seluas ± 2.390 M2 (dua ribu tiga
ratus Sembilan puluh meter persegi) dalam Sertipikat Hak Pengelolaan
Nomor 1/K Surat Ukur Nomor 5726. Tanggal 23 September 1988 yang
terletak di Jl. Tanjung Perak Timur No. 356 Surabaya Kelurahan Perak
Barat pada DLKR Pelabuhan Tanjung Perak.
Para Pihak : a. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 (“ PT PI”)
b. ITU
31. Nama Perjanjian : Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 11, tanggal 5 Maret 2024, yang dibuat
di hadapan Kuswari Ahmad, Notaris di Kota Bengkulu
Jenis Transaksi : Sewa Menyewa
Jangka Waktu : 25 Maret 2024 – 24 Maret 2027.
Tujuan : HH menyewakan/mengontrakkan kepada ITU dan ITU menerima
sewa/kontrak dari HH untuk SHM No. 612/II, luas 1.986 M2, dengan Surat
Ukur/Uraian Batas No. 299/1978 tanggal 16 November 1978 yang terletak
188
Page 229
di Provinsi Bengkulu, Kota Bengkulu, Kelurahan Padang Harap an,
terdaftar atas nama Harmaini.
Para Pihak : a. Herman Harmaini (“HH”)
b. ITU
32. Nama Perjanjian : Perjanjian Konsinyasi untuk Pengadaan Suku Cadang Asli No. EXT -MSM-
588-2023, tanggal 2 Oktober 2023 sebagaimana diubah terakhir kali
berdasarkan Amandemen atas Perjanjian Konsinyasi untuk Pengadaan
Suku Cadang Asli No. EXT -MSM-588-2023 tanggal 19 Maret 2024, antara
Perseroan dan PT Muria Sumba Manis (“ Perjanjian Konsinyasi PT
MSM”).
Jenis Transaksi : Konsinyasi untuk Pengadaan
Jangka Waktu : 1 (satu) tahun antara 19 Maret 2024 hingga 31 Desember 2026. Apabila
salah satu Pihak bermaksud untuk memperpanjang, maka permohonan
harus disampaikan tertulis/lisan terlebih dahulu paling lambat 1 (satu)
bulan sebelum berakhir untuk kemudian dapat disepakati.
Tujuan : Perseroan bermaksud untuk mengkonsinyasikan produknya berupa Suku
Cadang Asli kepada PT MSM untuk dapat dijual kepada PT MSM dan/atau
Kelompok Usaha PT MSM.
Para Pihak : Perseroan
PT Muria Sumba Manis
33. Nama Perjanjian : Perjanjian Kerjasama Penyediaan dan Pengadaan Barang (Suku Cadang)
Nomor: 317-00/GMP/VIII/2024, tanggal 24 Agustus 2024 antara PT
Gunung Madu Plantations dengan Perseroan (“ Perjanjian Kerja Sama
Suku Cadang PT GMP”).
Jenis Transaksi : Pengadaan suku cadang
Jangka Waktu : Perjanjian ini berlaku efektif dan mengikat Para Pihak terhitung sejak
tanggal 1 September 2024 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2025 dan
dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan Para Pihak.
Tujuan : Perseroan menyediakan barang dengan merek dan dalam jumlah yang
ditentukan oleh PT Gunung Madu Plantations sebagaimana tertuang
dalam Perjanjian Kerja Sama Suku Cadang PT GMP.
Para Pihak : Perseroan
PT Gunung Madu Plantations
34. Nama Perjanjian : Perjanjian Kerjasama Penyediaan dan Pengadaan Barang (Suku Cadang)
No. 276.00/PSM/VIII/2024, tanggal 29 Agustus 2024 (“ Perjanjian
Kerjasama PT PM”).
Jenis Transaksi : Pengadaan suku cadang
Jangka Waktu : Sejak tanggal 1 September 2024 sampai dengan 31 Agustus 2025 dan
dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan PT PM dan Perseroan.
Tujuan : Perseroan menyediakan barang dengan merek dan dalam jumlah yang
ditentukan oleh PT PM dalam Perjanjian Kerjasama PT PM
Para Pihak : Perseroan
PT Pemukasakti Manisindah
35. Nama Perjanjian : Perjanjian Kerjasama Penyediaan dan Pengadaan Barang Suku Cadang
No. 001/WIS-JDSO/AFS/XI/2024, tanggal 1 November 2024 antara
Perseroan dan PT Greenfields Indonesia (“Perjanjian Kerjasama PT GI ”).
Jenis Transaksi : Pengadaan suku cadang
Jangka Waktu : 1 (satu) tahun antara 1 November 2024 hingga 31 Oktober 2025. Apabila
salah satu Pihak bermaksud untuk memperpanjang, maka permohonan
harus disampaikan tertulis/lisan terlebih dahulu paling lambat 1 (satu)
bulan sebelum berakhir untuk kemudian dapat disepakati.
Tujuan : Perseroan akan menyediakan suku cadang asli John Deere untuk PT GI,
bilamana tidak dapat menyediakan suku cadang asli, disebabkan oleh
suku cadang tersebut tidak tersedia, maka Perseroan dapat memberikan
alternatif suku cadang, dengan memberikan informasi secara tertulis
kepada PT GI
Para Pihak : Perseroan
PT Greenfields Indonesia
13. KETERANGAN MENGENAI ASET TETAP PERSEROAN
Sampai dengan saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki aset tetap sebagai berikut:
189
Page 230
No. Bukti Kepemilikan Lokasi dan Luas Tanggal Status Nilai Asset Fungsi
Berakhir Penjaminan
1. Sertifikat Hak Guna Kelurahan Bangun Mulia, 12 Juli 2033 Tidak ada Berdasarkan Area parkir tamu
Bangunan Kecamatan Medan Amplas, pada dan gedung
(“SHGB”) No. 304, Kota Medan, Provinsi Laporan kantor
tanggal penerbitan Sumatera Utara, dengan luas Penilaian
29 Juni 2012 tanah 132 m 2 Tanah oleh
Kantor Jasa
2. SHGB No. 305, Kelurahan Bangun Mulia, 17 Tidak ada Penilai Area parkir tamu
tanggal penerbitan Kecamatan Medan Amplas, Desember Publik Tri, dan gedung
29 Juni 2012 Kota Medan, Provinsi 2033 Santi dan kantor
Sumatera Utara, dengan luas Rekan No.
tanah 132 m 2 00005/2.004
0-
3. SHGB No. 306, Kelurahan Bangun Mulia, 17 Tidak ada 00/PI/04/010 Area parkir tamu
tanggal penerbitan Kecamatan Medan Amplas, Desember 5/I/I/2024, dan gedung
29 Juni 2012 Kota Medan, Provinsi 2033 tertanggal 8 kantor
Sumatera Utara, dengan luas Januari 2024
tanah 132 m 2 untuk tahun
buku 2023,
4. SHGB No. 307, Kelurahan Bangun Mulia, 17 Tidak ada nilai aset- Area parkir tamu
tanggal penerbitan Kecamatan Medan Amplas, Desember aset dan gedung
29 Juni 2012 Kota Medan, Provinsi 2033 disamping kantor
Sumatera Utara, dengan luas adalah
tanah 132 m 2 Rp9.966.600
.000
5. SHGB No. 308, Kelurahan Bangun Mulia, 2 Tidak ada Area parkir unit
tanggal penerbitan Kecamatan Medan Amplas, September dan gedung
5 Maret 2014 Kota Medan, Provinsi 2034 kantor
Sumatera Utara, dengan luas
531 m 2
6. SHGB No. 309, Kelurahan Bangun Mulia, 2 Tidak ada Area parkir unit
tanggal penerbitan Kecamatan Medan Amplas, September dan gedung
5 Maret 2014 Kota Medan, Provinsi 2034 kantor
Sumatera Utara, dengan luas
523 m 2
7. SHGB No. 021, Kelurahan Bangun Mulia, 20 Maret Tidak ada Berdasarkan Tanah kosong
tanggal penerbitan Kecamatan Medan Amplas, 2049 pada
22 Mei 2014 Kota Medan, Provinsi Laporan
Sumatera Utara, dengan luas Penilaian
1.291 m 2 Tanah oleh
Kantor Jasa
8. SHGB No. 022, Desa Merak Batin, Kecamatan 20 Maret Tidak ada Penilai Tanah kosong
tanggal penerbitan Natar, Kabupaten Lampung 2049 Publik Tri,
22 Mei 2014 Selatan, Provinsi Lampung, Santi dan
dengan luas 5.546 m 2 Rekan No.
00006/2.004
0-
00/PI/04/010
5/I/I/2024,
tertanggal 8
Januari 2024
untuk tahun
buku 2023,
nilai aset-
aset
disamping
adalah
Rp17.180.00
0.000
9. SHGB No. 023, Desa Merak Batin, Kecamatan 26 Maret Tidak ada Tanah Kosong
tanggal penerbitan Natar, Kabupaten Lampung 2049
23 Maret 1979
190
Page 231
No. Bukti Kepemilikan Lokasi dan Luas Tanggal Status Nilai Asset Fungsi
Berakhir Penjaminan
Selatan, Provinsi Lampung
dengan luas 2.500 m 2
14. KETERANGAN MENGENAI ASET BERGERAK PERSEROAN
1. Kendaraan
Sampai dengan saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki aset tetap sebagai berikut:
No. Jenis Mobil /Motor Nomor Polisi No. BPKB
1. Nissan Leaf (4x2) A/T B 1361 SPW R-01354795
2. Landrover Evoque 2.0L 200PS SE Range Rover 4x4 B 1688 TJN S-06051522
AT
2. Penyertaan Saham
Sampai dengan saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki penyertaan mayoritas pada perusahaan
anak sebagai berikut:
a. PT Eka Dharma Jaya Sakti (“PT EDJS”)
a. Jumlah Saham yang Dimiliki saat : 69.293.782
ini
b. Nilai Nominal Saham saat ini : Rp34.646.891.000
c. Persentase Kepemilikan : 60%
d. Status Operasional : Beroperasi aktif dan memberikan kontribusi sebesar 10%
atau lebih dari total aset, total liabilitas, atau laba rugi
sebelum pajak dari laporan keuangan konsolidasi
b. PT Indotruck Utama (“ITU”)
a. Jumlah Saham yang Dimiliki saat ini : 64.155
b. Nilai Nominal Saham saat ini : Rp64.155.000.000
c. Persentase Kepemilikan : 60,65%
d. Status Operasional : Beroperasi aktif dan memberikan kontribusi sebesar 10%
atau lebih dari total aset, total liabilitas, atau laba rugi
sebelum pajak dari laporan keuangan konsolidasi
c. PT Prima Sarana Gemilang (“PSG”)
a. Jumlah Saham yang Dimiliki saat ini : 739.000
b. Nilai Nominal Saham saat ini : Rp739.000.000.000
c. Persentase Kepemilikan : 99,60%
d. Status Operasional : Beroperasi aktif dan memberikan kontribusi sebesar 10%
atau lebih dari total aset, total liabilitas, atau laba rugi
sebelum pajak dari laporan keuangan konsolidasi
d. PT Prima Sarana Mustika
a. Jumlah Saham yang Dimiliki saat ini : 22.200
b. Nilai Nominal Saham saat ini : Rp22.200.000.000
191
Page 232
c. Persentase Kepemilikan : 60%
d. Status Operasional : Beroperasi aktif dan memberikan kontribusi sebesar 10%
atau lebih dari total aset, total liabilitas, atau laba rugi
sebelum pajak dari laporan keuangan konsolidasi
e. PT Indo Traktor Utama
a. Jumlah Saham yang Dimiliki saat ini : 88.500
b. Nilai Nominal Saham saat ini : Rp88.500.000.000
c. Persentase Kepemilikan : 75%
d. Status Operasional : Beroperasi aktif, namun tidak memberikan kontribusi
sebesar 10% atau lebih dari total aset, total liabilitas, atau
laba rugi sebelum pajak dari laporan keuangan konsolidasi
f. PT Fluid Service Solution
a. Jumlah Saham yang Dimiliki saat ini : 1.200
b. Nilai Nominal Saham saat ini : Rp1.200.000.000
c. Persentase Kepemilikan : 60%
d. Status Operasional : Beroperasi aktif, namun tidak memberikan kontribusi
sebesar 10% atau lebih dari total aset, total liabilitas, atau
laba rugi sebelum pajak dari laporan keuangan konsolidasi
15. PERKARA-PERKARA YANG SEDANG DIHADAPI PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK, DEWAN
KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Perusahaan Anak, juga Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan dan Perusahaan Anak tidak sedang terlibat dalam suatu perkara maupun sengketa di luar
pengadilan dan/atau perkara perdata, pidana dan/atau perselisihan lain di lembaga peradilan dan/atau
di lembaga perwasitan baik di Indonesia maupun di luar negeri atau perselisihan administratif dengan instansi
pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan sehubungan dengan kewajiban per pajakan atau
perselisihan yang berhubungan dengan masalah perburuhan/hubungan industrial atau kepailitan atau
mengajukan permohonan kepailitan, atau tidak sedang menghadapi somasi, yang dapat mempengaruhi secara
berarti dan material kedudukan peranan dan/a tau kelangsungan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.
Sampai pada tanggal Prospektus ini, tidak terdapat sengketa di luar maupun di dalam pengadilan yang sedang
berjalan yang akan mempengaruhi rencana Penawaran Umum Perseroan.
16. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (“HAKI”)
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki aset bergerak berupa hak kekayaan
intelektual sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Merek atas nama Perseroan dengan No. Pendaftaran
IDM001290683, yang diterbitkan oleh a.n. Menteri Hukum Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual u.b Direktur
Merek dan Indikasi Geografis, untuk etiket merek “Panen Padi”, yang berlaku untuk jangka waktu 10 (sepuluh)
tahun terhitung sejak tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan tan ggal 29 Juli 2034.
17. ASURANSI
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah memiliki asuransi atas aset -aset yang
dimiliki oleh Perseroan sebagai berikut :
192
Page 233
1) Asuransi Standar Kendaraan Bermotor
Polis Asuransi Standar Kendaraan Bermotor yang diterbitkan oleh PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk
dengan nomor polis 1002210125000059 yang berlaku sampai tanggal 31 Desember 2025, dengan objek
pertanggungan Mobil Nissan Leaf (4x) AT Sedan, dengan nilai pertanggungan sebesar Rp401.000.000,00 dan
total premi sebesar Rp6.181.504,97.
Polis Asuransi Standar Kendaraan Bermotor yang diterbitkan oleh PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk
dengan nomor polis 1002210125000058 yang berlaku sampai tanggal 31 Desember 2025, dengan objek
pertanggungan Mobil Jeep Land Rover EVOQUE, dengan nilai pertanggungan sebesar Rp1.403.000.000,00
dan total premi sebesar Rp17.105.104,26.
Polis Asuransi Standar Kendaraan Bermotor yang diterbitkan oleh PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk
dengan nomor polis 1002050125000008 yang berlaku samp ai tanggal 31 Desember 2025, dengan objek
pertanggungan (i) Motor Suzuki GSF 150 dengan plat nomor B 5572 TCX, (ii) Motor Suzuki UK 110 NE dengan
plat nomor B 5542 TFX, dan (iii) Motor Suzuki UK 110 NE dengan plat nomor B 5541 TFX, dengan nilai
pertanggungan sebesar Rp33.000.000,00 dan total premi sebesar Rp696.600.
2) Asuransi Earthquake
Polis Asuransi Earthquake yang diterbitkan oleh PT Asuransi Central Asia dengan nomor polis
100010624080000121 yang berlaku sampai tanggal 8 Juli 2025, dengan objek pertang gungan bangunan
gedung kantor berlokasi di Jl. Sisingamangaraja XII, Bangun Mulia, Medan Amplas, Medan, dengan nilai
pertanggungan sebesar Rp4.000.000.000 dan total premi sebesar Rp5.765.000.
Polis Asuransi Earthquake yang diterbitkan oleh PT Asuransi Central Asia dengan nomor polis
100010624080000597 yang berlaku sampai tanggal 8 Juli 2025, dengan objek pertanggungan:
(a) bangunan gedung kantor pada Indomobil Tower Lt. 6 Jl. MT Haryono Kav. 11, Jakarta Timur 13330, dan
(b) bangunan gudang/kantor pada Green Sedayu Bizpark Blok GS 3/38 Jl. Cakung Cilincing Timur Raya KM
2, Jakarta,
dengan nilai pertanggungan sebesar Rp750.000.000 dan total premi sebesar Rp1.157.500.
Polis Asuransi Earthquake yang diterbitkan oleh PT Asuransi Central Asia dengan nomor polis
100010624080000837 yang berlaku sampai tanggal 8 Juli 202 5, dengan objek pertanggungan:
(a) Gudang pada Jl. Cakung Cilincing Timur Raya KM 2 Green Sedayu Bizzpark GS 3 No. 50 dan GS 8 No. 32 Jakarta
Timur
(b) Gudang pada Jl Raya Bekasi Pulogadung KM 18 Pulogadung, Jakarta Timur
(c) Gudang pada Jl. Raya Lintas Sumatera No 222 Merak Batin Natar, Lampung Selatan
(d) Gudang pada Jl. Sisingamangaraja KM 11 No. 10 Medan
(e) Gudang pada Jl. Panglima/Soekarno Hata (Arengka) No. 28 Labuh Baru Timur, Payung Sekaki, Pekanbaru
(f) Gudang Jl. Tanjung Api-Api No. 88 Kel. Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang
(g) Gudang pada Jl. Ahmad Yani 2 (Arteri Supadio) KM 12.8, Pontianak
(h) Gudang pada Jl. Perintis Kemerdekaan KM 16 No. 11, Kecamatan Biringkanaya, Makassar
(i) Gudang pada Jl. Cakung Cilincing Timur Raya KM. 2 Green Sedayu Bizzpark GS3 No. 50 dan GS8 No. 32 Jakarta Timur
(j) Gudang pada Jl. Raya Lintas Sumatera No. 222, Merak Batin, Natar, Lampung Selatan
(k) Gudang pada Jl. Lintas Timur KM 90 Gunung Batin Lampung Tengah
(l) Gudang pada Desa Gunung Waras Kec. Pakun Ratu, Kab. Way Kanan, Prov Lampung
(m) Gudang pada Sungai Balak Desa Campang Tiga Ulu, Kec. Cempaka, Kab. Ogan Komering Ulu Timur
(n) Gudang pada Jl. Panglima/Soekarno Hatta (Arengka) No. 28 Labuh Baru Timur Payung Sekaki Pekanbaru
(o) Gudang pada Jl. Ahmad Yani 2 (Arteri Supadio) KM. 12.8 Pontianak
(p) Gudang pada Jl. Lintas Kalimantan Poros Tengah Kapuas Kanan Hulu Sintang Kalimantan Barat
(q) Gudang pada Jl. Sisingamangaraja KM. 11 No. 16 Medan
193
Page 234
(r) Gudang pada Ruko Surya Inti Permata Jl. Raya Juanda Blok A-3 Sedati Sidoarjo
(s) Gudang pada Jl. Bukit Raya 1 No. 2 RT 002 RW 011 Kel Baamang Barat, Kec. Baamang, Waringin Timur Sampit
Kalimantan Tengah
(t) Gudang pada Jl. Tanjung Api-Api No. 88 Kel. Kebun Bunga Kec. Sukarami Palembang
(u) Gudang pada Jl. Jend. Sudirman No. 88 Sorong
(v) Gudang pada PT Adidaya Mulya Jl. Kasuarina Kel. Krooy kantor, Perindagkoop, Kaimana, Papua Barat
(w) Gudang pada Jl. Bukit Raya 1 No. 2 RT 002 RW 011 Kel. Baamang Barat, Kec. Baamang, Kab. Kota Waringin Timur,
Sampit, Kalimantan Tengah
(x) Gudang pada Jl. Jend. Sudirman No. 22 RT 25 Damai Bahagia, Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur
(y) Gudang pada Jl. A. Yani KM 6,7 Kertak Hanyar, Banjarmasin Kalimantan Selatan
(z) Gudang pada Jl. Poldes Sowi 2, Kel. Manokwari Selatan, Manokwari Papua Barat
(aa) Gudang pada Jl. Jend. Sudirman No. 22 RT 25 Damai Bahagia, Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur
(bb) Gudang pada Jl. Raya Sangatta – Berau SP 2 RT 015, Kel. Wahai Baru, Kec. Muara Wahau, Kab. Kutai Timur
(cc) Gudang pada Jl. Perintis Kemerdekaan KM 16 No. 11, Biringkanaya, Makassar
(dd) Gudang pada Jl. Poros Sidenreng Rappang – Pare, Desa Arawa, Watang Pulu, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan
(ee) Gudang pada Ruko Surya Inti Permata, Jl. Raya Juanda Blok A-3 Sedati, Siodarjo
(ff) Gudang pada Kawasan PT MSM Rindi Majangga Estate (RME), Jl. Waingapu, Kabaru, Kec. Rindi, Kab. Sumba Timur,
Nusa Tenggara Timur
(gg) Gudang pada Kawasan PT MSM Rindi Majangga Estate (RME), Jl. Waingapu, Kabaru, Kec. Rindi, Kab. Sumba Timur,
Nusa Tenggara Timur
(hh) Gudang pada Jl. Yos Sudarso Sei Baloi Batam, Lubuk Baja, Batam
(ii) Gudang pada Jl. Sisingamaraja No. 48D, Delta Pawan, Ketapang, Kalimantan Barat
(jj) Gudang pada Desa Lelilef Waybulan, Halmahera Tengah Maluku Utara
dengan nilai pertanggungan sebesar Rp159.850.000.000 dan total premi sebesar Rp214.585.200.
Polis Asuransi Earthquake yang diterbitkan oleh PT Asuransi Central Asia dengan nomor polis
100010624080000405 yang berlaku sampai tanggal 8 Juli 2025, dengan objek pertanggungan:
(a) Bangunan gedung kantor pada Kawasan PT MSM Rindi Majangga Estate RME, Jl. Waingapu, Kabaru, Kec.
Rindi, Kab. Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, dan
(b) Bangunan gedung kantor pada Jl. Sisingamaraja Km. 11 No. 16 Medan,
dengan nilai pertanggungan sebesar Rp700.000.000 dan total premi sebesar Rp756.500.
3) Asuransi Property All Risk
Polis Asuransi Property All Risk yang diterbitkan oleh PT Asuransi Central Asia dengan nomor polis
100010324080000149 yang berlaku sampai tanggal 8 Juli 2025, dengan objek pertanggungan bangunan
gedung kantor berlokasi di Jl. Sisingamangaraja XII, Bangun Mulia, Medan Amplas, Medan, dengan nilai
pertanggungan sebesar Rp4.000.000.000 dan total premi sebesar Rp1.809.000.
Polis Asuransi Property All Risk yang diterbitkan oleh PT Asuransi Central Asia dengan nomor polis
100010324080000685 yang berlaku sampai tanggal 8 Juli 2025, dengan objek pertanggungan:
(a) bangunan gedung kantor pada Indomobil Tower Lt. 6, Jl. MT Haryono Kav. 11, Jakarta Timur 13330, dan
(b) gudang pada Green Sedayu Bizpark Blok GS 3/38 Jl. Cakung Cilincing Timur Raya KM 2 Jakarta,
dengan nilai pertanggungan sebesar Rp750.000.000 dan total premi sebesar Rp460.375.
Polis Asuransi Property All Risk yang diterbitkan oleh PT Asuransi Central Asia dengan nomor polis
100010323080001719 yang berlaku sampai dengan tanggal 8 Juli 2024, dengan objek pertanggungan:
(a) Gudang pada Jl. Cakung Cilincing Timur Raya KM 2 Green Sedayu Bizzpark GS 3 No. 50 dan GS 8 No. 32 Jakarta
Timur
(b) Gudang pada Jl Raya Bekasi Pulogadung KM 18 Pulogadung, Jakarta Timur
(c) Gudang pada Jl. Raya Lintas Sumatera No 222 Merak Batin Natar, Lampung Selatan
194
Page 235
(d) Gudang pada Jl. Sisingamangaraja KM 11 No. 16 Medan
(e) Gudang pada Jl. Panglima/Soekarno Hata (Arengka) No. 28 Labuh Baru Timur, Payung Sekaki, Pekanbaru
(f) Gudang Jl. Tanjung Api-Api No. 88 Kel. Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang
(g) Gudang pada Jl. Ahmad yani 2 (Arteri Supadio) KM 12.8, Pontianak
(h) Gudang pada Jl. Perintis Kemedekaan KM 16 No. 11, Kecamatan Biringkanaya, Makassar
(i) Gudang pada Jl. Cakung Cilincing Timur Raya KM. 2 Green Sedayu Bizzpark GS3 No. 50 dan GS8 No. 32 Jakarta Timur
(j) Gudang pada Jl. Raya Lintas Sumatera No. 222, Merak Batin, Natar, Lampung Selatan
(k) Gudang pada Jl. Lintas Timur KM 90 Gunung Batin Lampung Tengah
(l) Gudang pada Desa Gunung Waras Kec. Pakun Ratu, Kab. Way Kanan, Prov Lampung
(m) Gudang pada Sungai Balak Desa Campang Tiga Ulu, Kec. Cempaka, Kab. Ogan Komering Ulu Timur, Prov. Sumatera
Selatan
(n) Gudang pada Jl. Panglima/Soekarno Hatta (Arengka) No. 28 Labuh Baru Timur Payung Sekaki Pekanbaru
(o) Gudang pada Jl. Ahmad Yani 2 (Arteri Supadio) KM. 12.8 Pontianak
(p) Gudang pada Jl. Lintas Kalimantan Poros Tengah Kapuas Kanan Hulu Sintang Kalimantan Barat
(q) Gudang pada Jl. Sisingamangaraja KM. 11 No. 16 Medan
(r) Gudang pada Ruko Surya Inti Permata Jl. Raya Juanda Blok A-3 Sedati Sidoarjo
(s) Gudang pada Jl. Bukit Raya 1 No. 2 Rt 002 RW 011 Kel Baamang Barat, Kec. Baamang, Waringin Timur Sampit
Kalimantan Tengah
(t) Gudang pada Jl. Tanjung Api-Api No. 88 Kel. Kebun Bunga Kec. Sukarami Palembang
(u) Gudang pada Jl. Jend. Sudirman No. 88 Sorong
(v) Gudang pada PT Adidaya Mulya Jl. Kasuarina Kel. Krooy Kantor Perindagkoop, Kaimana, Papua Barat
(w) Gudang pada Jl. Bukit Raya 1 No. 2 RT 002 RW 011, Kel. Baamang Barat, Kec. Baamang, Kab. Kota Waringin Timur,
Sampit, Kalimantan Tengah
(x) Gudang pada Jl. Jend. Sudirman No. 22 RT 25, Kel. Damai Bahagia, Kec. Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur
(y) Gudang pada Jl. Ahmad Yani KM 6,7 Kertak Hanyar, Banjarmasin Kalimantan Selatan
(z) Gudang pada Jl. Poldes Sowi 3, Kel. Manokwari Selatan, Manokwari, Papua Barat
(aa) Gudang pada Jl. Jend. Sudirman No. 22 RT 25 Damai Bahagia, Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur
(bb) Gudang pada Jl. Raya Sangatta Berau SP 2 RT. 015, Kel. Wahau Baru, Kec. Muara Wahau, Kab. Kutai Timur
(cc) Gudang pada Jl. Perintis Kemerdekaan KM 16 No. 11, Biringkanaya, Makassar
(dd) Gudang pada Jl. Poros Sidenreng Rappang – Pare, Desa Arawa, Watang Pulu, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan
(ee) Gudang pada Ruko Surya Inti Permata, Jl. Raya Juanda Blok A-3 Sedati, Sidoarjo
(ff) Gudang pada Jl. Poros Sidenreng Rappang – Pare, Desa Arawa, Kec. Watang Pulu, Kab. Sidenreng Rappang, Sulawesi
Selatan
(gg) Gudang pada Kawasan PT MSM Rindi Majangga Estate (RME) Jl. Waingapu, Kabaru, Kec. Rindi, Kab. Sumba Timur,
Nusa Tenggara Timur
(hh) Gudang pada Jl. Yos Sudarso Sei Baloi Batam, Lubuk Baja, Batam
(ii) Gudang pada Jl. Sisingamaraja No. 48D, Delta Pawan, Ketapang, Kalimantan Barat
(jj) Gudang pada Desa Lelilef Waybulan, Halmahera Tengah, Maluku Utara
dengan nilai pertanggungan sebesar Rp159.850.000.000 dan total premi sebesar Rp130.242.825.
Polis Asuransi Property All Risk yang diterbitkan oleh PT Asuransi Central Asia dengan nomor polis
100010324080000457 yang berlaku sampai tanggal 8 Juli 2025, dengan objek pert anggungan:
(a) Bangunan gedung kantor pada Kawasan PT MSM Rindi Majangga Estate RME, Jln. Waingapu, Kabaru,
Kec. Rindi, Kab. Sumba, Nusa Tenggara Timur
(b) Bangunan gedung kantor pada Jl. Sisingamaraja, Km. 11 No. 16, Medan
dengan nilai pertanggungan sebesar Rp700.000.000 dan total premi sebesar Rp345.450
Berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan dan Surat Pernyataan Perusahaan Anak (sebagaimana relevan),
jumlah pertanggungan dari asuransi-asuransi tersebut memadai untuk mengganti objek yan g diasuransikan
atau menutup risiko yang dipertanggungkan pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini.
195
Page 236
B. KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN DAN
PERUSAHAAN ANAK
1. UMUM
Perseroan merupakan bagian dari Grup Indomobil, salah satu distributor dan manufaktur otomotif terbesar
di Indonesia. Perseroan berdiri sejak 1997 namun baru memulai operasionalnya sebagai importir truk Volvo
sejak tahun 2006. Perseroan telah tumbuh dan b erkembang secara pesat sebagai perusahaan induk untuk
bisnis alat-alat berat untuk pertambangan, perkebunan, dan konstruksi dalam Grup Indomobil, serta telah
ditunjuk sebagai distributor berbagai merek truk dan alat berat yang menangani segmen -segmen meliputi
pertambangan batu bara, mineral, kehutanan dan pertanian, konstruksi, operasional pelabuhan, minyak dan
gas, dan lain-lain.
Total pangsa pasar Perseroan untuk penjualan retail Europe CBU Trucks di Indonesia tahun 202 4 sebesar 61,7
% dari penjualan merek Volvo dan Renaults. Sementara itu, untuk penjualan mesin pertambangan dan
konstruksi merek Volvo oleh Perseroan pada tahun 202 4 berdasarkan mencapai pangsa pasar 7,7%
di Indonesia. Berdasarkan riset pasar internal Perseroan, pada penjualan untuk mesin pertanian dan kehutanan
Perseroan memiliki pangsa pasar tahun 2024 sebesar 35,8% dari penjualan merek John Deere.
Per 31 Desember 2024, Perseroan memiliki 4.042 pegawai dan 239 dealer truk dan alat berat. Perseroan
menangani 55 lokasi proyek dan jasa penyewaan yang tersebar di Sumatera, Jawa, Bali, NTT, NTB,
Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Beberapa produk portofolio Perseroan antara lain adalah Volvo
Trucks, Volvo CE, Volvo Bus, SDLG, Renault Truck, Kalmar, Manitou, John Deere, HIAB, Mantsinen, Morooka,
Volvo Penta, dan Bandit Industries, Inc.
Perseroan merupakan bagian dari Indomobil Group yang fokus pada bisnis truk dan alat berat, suku cadang,
jasa, dan kontraktor yang terus berkembang pesat sebagai sub-holding melalui akuisisi dan pendirian bisnis
baru. Perseroan dan anak perusahaannya ditunjuk sebagai distributor berbagai merek truk dan alat berat
ternama yang digunakan di berbagai industri, seperti per tambangan batu bara dan mineral, kehutanan dan
pertanian, konstruksi, operasi pelabuhan, minyak dan gas, dan lain sebagainya. Untuk bisnis truk, alat berat,
suku cadang dan jasa dijalankan oleh Perseroan, EDJS, ITU, INTRAMA, sementara untuk lini bisnis kon traktor
dan rental dikelola oleh PSG dan PSM.
Informasi lebih detail mengenai produk yang ditawarkan dari 4 segmen usaha Perseroan dijabarkan sebagai
berikut:
1. Truk dan Alat Berat
Perseroan menghadirkan berbagai macam truk dan alat berat berkualitas tinggi yang dapat digunakan
di berbagai sektor industri. Perseroan memiliki portofolio produk yang dikenal karena keandalan dan
performanya yang superior, sehingga dapat membantu klien menyelesaikan pekerjaan dengan lebih efisien
dan efektif.
2. Suku Cadang
Perseroan menawarkan layanan purnajual, termasuk penyediaan suku cadang. Bagian usaha suku cadang
berfungsi sebagai distributor eksklusif untuk produk -produk terkenal seperti Volvo Truck dan Bus, Volvo
Construction Equipment, Renault Truck, SDLG, John Deere, Kalmar, Manitou, Mantsinen, Morooka, Hiab, dan
Bandit.
3. Jasa
Perseroan tidak hanya menjual truk dan alat berat, tetapi juga menyediakan solusi lengkap untuk kebutuhan
bisnis para pelanggan. Salah satu solusi penting yang ditawarkan adalah layanan purnajual. Layanan purnajual
didukung dengan teknisi-teknisi andal yang siap membantu para pelanggan mencapai produktivitas maksimum
dan total biaya kepemilikan yang optimal. Layanan tersebut meliputi:
196
Page 237
• Perawatan dan perbaikan;
• Konsultasi; dan
• Pelatihan.
4. Kontraktor dan Penyewaan
Selain itu, Perseroan dan anak perusahaan juga menyediakan jasa kontraktor, jasa penyewaan, dan layanan
purnajual. Sejak tahun 2011, Perseroan telah memperluas bisnis dengan menyediakan layanan kontraktor
untuk berbagai sektor, seperti:
• Pertambangan: membantu pemilik konsesi pertambangan di Indonesia dengan pekerjaan Over Burden,
Coal Getting, dan Hauling.
• Perkebunan: menyediakan layanan perataan jalan, land clearing, dan infrastruktur.
• Konstruksi: mengerjakan berbagai proyek konstruksi umum & sipil, seperti pembuatan bendungan,
pekerjaan kolam limbah, data center, dan pembuatan Green House.
2. KEGIATAN USAHA
(i) Perseroan dan Anak Perusahaan memperoleh produk dari pemasok (supplier), (ii) yang kemudian
didistribusikan kepada pelanggan yang membutuhkan alat berat dan truk, lengkap dengan layanan purna jual
(after sales service). Selain itu, (iii) Perseroan dan Anak Perusahaan juga menyediakan suku cadang untuk
mendukung operasional dan perawatan unit yang telah dijual. Dalam menjalankan usahanya, (iv) Perseroan
dan Anak Perusahaan juga menyediakan jasa kontraktor proyek dan rental sebagai bagian dari penawaran
pelayanan yang lengkap kepada customer untuk memenuhi semua kebutuhan yang dimiliki oleh customer.
Melalui anak-anak Perseroan, Perseroan melakukan beragam kegiatan usaha seperti penjualan alat -alat berat
beserta dengan suku cadang dan servis, usaha rental dan usaha kontraktor umum dan kontraktor
pertambangan. Pada tanggal 31 Desember 202 4 pendapatan bersih Perseroan menurun 2,26% menjadi
Rp11,22 trliiun dibandingkan Rp11,48 triliun pada tanggal 31 Desember 2023:
31 Desember
Uraian
2024 2023
Truk dan alat berat 6.891.035.735.909 7.190.632.098.546
Suku cadang 2.948.696.242.618 2.813.057.250.334
Kontraktor 984.527.114.710 1.136.791.229.708
Jasa 398.129.881.935 340.961.532.107
Jumlah 11.222.388.975.172 11.481.442.110.695
197
Page 238
Usaha Penjualan Truk dan Alat Berat beserta suku cadang
Unit usaha Penjualan Truk dan Alat Berat beserta suku cadang ini bertindak selaku distributor eksklusif dari
beberapa produk ternama seperti Volvo Truck dan Bus, Volvo Construction Equipment, Renault Truck, SDLG,
John Deere, Kalmar, Manitou, Mantsinen, Morooka, Hiab dan Bandit. Pada tanggal 31 Desember 202 4,
pendapatan bersih dari Unit usaha Penjualan Truk dan Alat berat sebesar Rp6.891.035.735.909 atau sekitar
61,40% dari Pendapatan Bersih Perseroan dan Suku Cadang sebesar Rp 2.948.696.242.618 atau 26,3% dari
Pendapatan Bersih Perseroan.
Usaha Kontraktor
Perseroan melalui salah satu Perusahaan Anak menyediakan layanan Jasa Kontraktor Umum dan Kontraktor
Pertambangan para pemilik konsesi pertambangan di Indonesia. Pelayanan Kontraktor Umum meliputi
perataan jalan, land clearing, infrastruktur, pembuatan bendungan, pekerjaan kolam limbah, data center dan
pembuatan Green House. Sementara itu Pelayanan Kontraktor Pertambangan mencakup pekerjaan Over
Burden, Coal Getting, dan Hauling terhadap beberapa pemilik konsesi pertambangan terkemuka seperti Itacha
Resources.
Pada tanggal 31 Desember 2024, pendapatan bersih dari Usaha Kontraktor adalah sebesar Rp984.527.114.710
atau setara dengan 8,77% dari Pendapatan Bersih Perseroan.
Usaha Jasa
Untuk melengkapi Penjualan Truk dan Alat Berat serta Suku Cadang, perseroan juga menyediakan fasilitas
jasa after sales service. Pada tanggal 31 Desember 202 4, Usaha Jasa adalah sebesar Rp398.129.881.935
atau menyumbang sebesar 3,55% dari Pendapatan Bersih Perseroan.
3. PERSAINGAN USAHA DALAM INDUSTRI
Berdasarkan data Riset Pasar Internal, total pangsa pasar Perseroan untuk penjualan retail Europe CBU Trucks
Cat 5 di Indonesia tahun 2024 sebesar 61,7% dari penjualan merek Volvo dan Renaults. Sementara itu, untuk
penjualan mesin pertambangan dan konstruksi merek Volvo oleh Perseroan pada tahun 202 4 berdasarkan
mencapai pangsa pasar 7,7% di Indonesia. Berdasarkan riset pasar internal Perseroan, pada penjualan untuk
mesin pertanian dan kehutanan Perseroan memiliki pangsa pasar tahun 202 4 sebesar 35,8% dari penjualan
merek John Deere.
Volvo; 7.7%
Others; 92,3%
(Brand S, Brand K, Brand H,
Brand KO, Brand C)
MINING & CONS MACHINERIES
*1) Riset Pasar Internal
2) Riset Pasar Internal
3) Riset pasar internal
198
Page 239
4. KEUNGGULAN KOMPETITIF
Perseroan yakin bahwa keunggulan kompetitif utamanya terdiri dari:
a. Produk yang ditawarkan oleh Perseroan adalah produk -produk yang memiliki reputasi sangat baik
di dunia yang memiliki keunggulan kualitas, daya tahan, dan kinerja.
Perseroan mendapat kepercayaan dari merek-merek ternama di dunia seperti Volvo Trucks, Volvo CE,
Renault Trucks, Kalmar Port Equipment, dan Manitou Material Handler dan merek ternama lainya. Dengan
reputasi yang dimiliki oleh merek-merek tersebut, pelanggan-pelanggan Perseroan dapat memperoleh
keyakinan bahwa produk-produk yang ditawarkan tersebut mempunyai kualitas yang telah teruji dalam
membantu proses operasional di lapangan.
b. Cakupan produk yang lengkap sehingga Perseroan dapat menawarkan one -stop solution pada
pelanggan
Selain kualitas produk yang merupakan aset utama Perseroan, Perseroan juga memiliki cakupan produk
yang luas, sehingga mempermudah proses pelanggan Perseroan dalam memilih alat -alat yang dibutuhkan
dalam operasionalnya dari satu pintu saja. Perseroan juga menyediakan lin i bisnis pendukung seperti
suku cadang dan juga jasa service.
c. Layanan purna jual yang baik melalui ketersediaan suku cadang dan teknisi yang terjamin
Untuk mendukung layanan one-stop solution, Perseroan juga menyediakan layanan purna jual seperti
menyediakan suku cadang dan juga jasa service. Perseroan didukung oleh teknisi -teknisi andal dalam
penyediaan jasa service.
d. Jaringan penjualan yang luas di seluruh Indonesia
Perseroan memiliki jaringan distribusi operasional yang luas dimana sampai dengan 31 Desember 2024,
Perseroan memiliki 239 outlet dan 55 lokasi proyek di seluruh Indonesia untuk mendukung kegiatan
operasional Perseroan.
e. Reputasi Perseroan yang baik dan merupakan bagian dari perusahaan otomotif terkemuka
di Indonesia
Perseroan merupakan salah satu perusahaan otomotif terkemuka di Indonesia yang memiliki sejarah dan
reputasi yang baik dengan merek-merek ternama dunia. Hal ini dibuktikan dengan Perseroan mampu
menjadi dealer utama untuk beberapa merek ternama dunia seperti Volvo, Kalmar dan Manitou. Perseroan
mampu menjadi pemimpin pasar dalam beberapa sektor alat berat seperti EUR Trucks, Mobile port
Equipment dan Tele Handler. Keunggulan tersebut menjadi reputasi yang baik bagi Perusahaan untuk
menarik lebih banyak principal ternama dunia lainnya dan akan mendorong pertumbuhan bisnis
Perseroan.
5. RISET DAN PENGEMBANGAN
Hingga saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Perusahaan Anak tidak memiliki kebijakan riset dan
pengembangan. Oleh karenanya, tidak ada biaya riset dan pengembangan yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan dan Perusahaan Anak dalam 2 (dua) tahun terakhir.
199
Page 240
6. PROSPEK DAN STRATEGI USAHA
6.1 Kondisi Makro Ekonomi Indonesia
Bedasarkan data Dana Moneter Internasional (“IMF”) pada tahun 2025, perekonomian global diproyeksikan
mengalami pertumbuhan stagnan 3,2%. Ekonomi Global menghadapi berbagai tantangan, termasuk
ketegangan geopolitik, peningkatan proteksionisme, serta volatilitas harga komoditas. Meskipun inflasi global
secara umum mulai melandai, beberapa negara masih mengalami kenaikan, yang berdampak pada kebijakan
moneter di berbagai kawasan. Dimana negara-negara ASEAN menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang lebih
baik dibandingkan Eropa dan Amerika Serikat. Tiongkok menghadapi tekanan akibat krisis properti dan
lemahnya permintaan domestik. Dalam menghadapi dinamika ini, negara -negara maju mulai melonggarkan
kebijakan moneter, sementara negara berkembang mengambil langkah yang beragam sesuai dengan
tantangan domestik mereka.
Sementara itu, bedasarkan data Badan Pusat Statistik pada tahun 2024 mencatatkan Indonesia Produk
Domestik Bruto (PDB) mencapai Rp22.139 triliun dimana mengalami k enaikan sebesar 5,03% dibanding pada
tahun 2023. Pertumbuhan Indonesia didorong oleh pertumbuhan konsumsi rumah tangga 4,94%, konsumsi
pemerintah sebesar 6,61%, investasi sebesar , dan pembangunan infrastruktur. Realisasi anggaran
infrastruktur Indonesia hingga Oktober 2024 mencapai Rp 282,9 triliun, dengan fokus pada pembangunan jalan
tol, IKN, dan dukungan APBN untuk meningkatkan daya saing.
Pada tahun 2025, World Bank memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,1%. Potensi
keuangan Indonesia pada tahun 2025 diperkirakan tetap menjanjikan, didorong oleh reformasi kebijakan,
adopsi digitalisasi, serta investasi pada sektor -sektor strategis. Pemerintah menargetkan pembangunan
infrastruktur senilai Rp 544,48 triliun melalui skema KPBU (Kerja Sam a Pemerintah dan Badan Usaha) pada
periode 2025-2029, mencakup proyek sumber daya air, proyek jalan tol dan jembatan, serta proyek pemukiman.
6.2 Prospek Usaha
Perseroan dan Anak Perusahaan begerak dibidang distribusi, pemasaran dan penjualan truk dan alat berat.
Perseroan dan Anak Perusahaan menawarkan berbagai macam truk dan alat berat dengan merek -merek
ternama seperti Volvo Truck dan Bus, Volvo Construction Equipment, Renault Truck, SDLG, John Deere,
Kalmar, Manitou, Mantsinen, Morooka, Hiab dan Ban dit.
Pasar Alat Berat Indonesia
(dalam satuan unit)
36.510
28.568
2023 (F) 2029
200
Page 241
Source : Laporan Pasar Alat Berat Indonesia, globenewswire.com
Alat berat adalah jenis alat atau kendaraan berukuran besar yang dirancang khusus untuk menjalankan
pekerjaan berat, seperti konstruksi, pertambangan, pertanian, dan kehutanan. Alat ini umumnya digunakan
untuk menggali, mengangkat, memindahkan material, atau meratakan permukaan tanah. Beberapa contoh
heavy equipment yang umum digunakan antara lain ekskavator, buldoser, loader, traktor, dan truk tambang.
Kendaraan berat sangat krusial dalam mempercepat dan meningkatkan efisiensi proyek -proyek berskala besar.
Pada tahun 2023, pasar alat berat Indonesia tercatat total unit alat berat sebanyak 28.568 dan diperkirakan
tumbuh menjadi 36.510 unit pada tahun 2029, dengan CAGR sebesar 4,17% dari tahun 2023 -2029, hal ini
sejalan dengan rencana pemerintah Indonesia un tuk terus berfokus pada pengembangan infrastruktur
kedepannya. Dimana alat berat jenis pemindah tanah memiliki kontribusi yang paling besar pada tahun 2023
terutama untuk kebutuhan sektor pertambangan dan nikel. Pemenuhan kebutuhan pasar kendaraan berat
Indonesia dilakukan melalui kombinasi impor dan produksi dalam negeri. Strategi ini memastikan ketersediaan
alat berat sekaligus mendukung pertumbuhan industri manufaktur nasional.
Proyeksi Impor Traktor Truk Indonesia 2024 -2028
(dalam juta Dolar Amerika)
100,51
97,69
94,80
91,86
88,86
2024 2025 2026 2027 2028
Source:proyeksi impor truk traktor Indonesia, reportlinker.com
Truk traktor berfungsi sebagai kendaraan penggerak utama yang digunakan untuk menarik atau mengangkut
trailer atau muatan berat, terutama dalam kegiatan logistik dan transportasi barang. Truk traktor sering
digunakan di pelabuhan, area industri, proyek konstruksi, dan jalur distribusi antarkota maupun antarnegara.
Perannya sangat vital dalam menjaga kelancaran rantai pasok dan distribusi logistik secara efisien.
Bedasarkan data yang ada, Impor traktor Indonesia pada tahun 2024 diproyeksikan mencapai $88,86 juta.
Dimana hingga tahun 2028 Import Traktor Truk Indonesia diperkirakan mencapai $100,51 juta yang ditargetkan
mengalami kenaikan CAGR sebesar 2,49% dari tahun ke tahun. Kenaikan yang stabil ini mencerminkan potensi
pertumbuhan permintaan terhadap traktor truk di Indonesia.
Pertumbuhan positif pada sektor truk dan alat berat Indonesia didorong oleh berbagai hal antara lain :
201
Page 242
a. Kondisi Indonesia memiliki sumber daya alam yang sangat besar (tambang, pertanian dan
kehutanan)
Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam. Beberapa potensi sumber daya alam
Indonesia adalah hasil tambang seperti minyak bumi, gas alam, batu bara dan nikel, hasil pertania n serta
kehutanan. Indonesia memiliki hutan terluas ketiga di dunia, yaitu sekitar 99 juta hektar. Selain itu masih
banyak area sumber daya alam seperti pertanian dan pertambangan yang belum tereksplorasi. Tingginya
potensi sumber daya alam yang belum tereksplorasi membuat Industri alat berat memiliki prospek yang
baik dalam beberapa tahun kedepan.
b. Pembangunan infrastruktur yang masih akan tumbuh secara pesat di masa depan
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 34 provinsi yang terletak di 5
pulau besar dan 4 kepulauan. Kondisi geografis tersebut menyebabkan kebutuhan yang tinggi akan
infrastruktur. Hal tersebut membuat peluang untuk perkembangan usaha Perseroan masih sangat tinggi
terlebih Pemerintah Indonesia masih giat mendorong pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia.
Dengan tingginya kebutuhan akan pembangunan infrastruktur, Perseroan berencana untuk mengambil
pangsa pasar pada segmen tersebut.
c. Peluang untuk melakukan diversifikasi usaha terkait dengan bi snis alat berat
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus memperbaiki perekonomian Indonesia. Sektor yang
menjadi fokus adalah sektor-sektor yang memerlukan eksplorasi lebih lanjut dari berbagai pihak mulai
dari sektor pertanian, kehutanan, pertambanga n, dan pelabuhan. Melihat peluang yang ada, Prospek
usaha kedepannya masih akan baik dan Perseroan merasa penting untuk melakukan diversifikasi agar
tidak bergantung hanya pada satu komoditas saja.
6.3. Strategi Usaha
Perseroan bertujuan untuk meningkatkan sinergi antar Perusahaan Anak dan mengambil kesempatan terbuka
di pasar. Strategi usahanya antara lain:
a. Melakukan diversifikasi ke segmen usaha yang lebih beragam agar mengurangi ketergantungan
pada sektor komoditas tertentu
Dalam menghadapi persaingan usaha yang ketat dan mengurangi ketergantungan terhadap sektor
komoditas tertentu, Perseroan melakukan diversifikasi usaha dengan masuk ke sektor bisnis lain seperti
konstruksi, alat-alat pelabuhan, dan jasa penyewaan alat berat. Selain mengura ngi ketergantungan pada
sektor komoditas tersebut, hal ini diharapkan dapat memperluas basis pelanggan Perseroan ke depannya
sehingga Perseroan dapat meningkatkan pangsa pasar yang dimiliki saat ini.
b. Terus menerus meningkatkan layanan purna jual untuk men ingkatkan kepuasan pelanggan
Perseroan dan Perusahaan Anak menawarkan berbagai layanan penyewaan alat berat yang bertujuan
memudahkan pelanggan memilih jasa sesuai dengan kebutuhan mereka. Untuk memberikan kepuasan
kepada pelanggan dan meningkatkan loyali tas pelanggan-pelanggan yang ada, Perseroan menyediakan
layanan pemeliharaan yang menopang jasa penyewaan alat berat tersebut. Dengan pengalaman sebagai
distributor merek-merek tersebut, Perseroan akan memiliki kemampuan untuk memberikan layanan purna
jual pada merek-merek tersebut.
c. Meningkatkan kesehatan keuangan Perseroan
Perseroan berusaha untuk meningkatkan kinerja keuangan dengan melakukan kegiatan usaha secara
efisien. Beberapa parameter efisiensi yang akan dilakukan Perseroan adalah meningkatkan perputaran
202
Page 243
persediaan dan kolektabilitas piutang usaha. Peningkatan ini di harapkan dapat membantu pengembangan
usaha Perseroan dengan menghindari kebutuhan modal kerja yang membesar.
Selain itu, Perseroan senantiasa mencari sumber pendanaan dengan cost of fund yang paling baik bagi
Perseroan. Perseroan akan mencari dan membandingkan semua opsi pendanaan yang dimiliki, baik
melalui perbankan atau institusi keuangan dalam negeri maupun luar negeri, serta pasar modal untuk
memastikan beban keuangan yang harus dibayarkan seminimal mungkin. Beban keuangan yang lebih
kompetitif akan mendorong efisiensi dan memperbaiki kinerja arus kas dan mendorong laju pertumbuhan
Perseroan yang lebih baik.
d. Mengembangkan teknologi digital untuk meningkatkan kinerja operasional Perseroan dan
Perusahaan Anak.
Perkembangan teknologi yang sangat pesat beberapa tahun terakhir membuat persaingan usaha alat
berat semakin kompetitif. Transformasi bisnis Perseroan menggunakan teknologi wajib dilakukan untuk
menopang pertumbuhan bisnis Perseroan secara konsisten dari tahun -ke tahun melalui efisiensi
operasional. Dengan memperkenalkan elektro-mobilitas dan memasuki bidang usaha EBT (New
Renewable Energy), Perseroan berupaya untuk melakukan peningkatan kapabilitas teknologi digital dan
diharapkan akan membawa Perseroan menjadi perusahaan alat berat yang ma mpu bersaing di era industri
4.0 ini.
e. Terus menerus meningkatkan kompetensi,kualitas dan manajemen sumber daya manusia
Kegiatan usaha Perseroan bergantung pada kemampuan Perseroan melakukan manajemen tenaga kerja
dalam menjalankan usahanya. Perseroan meyakini kemimpinan yang baik, penanaman nilai-nilai budaya
Perseroan, program keterlibatan karyawan, pengembangan diri karyawan dan adapatasi berkelanjutan.
Maka dari itu Perseroan secara konsisten berusaha meningkatkan kualitas karyawannya dengan
mengikutsertakan dalam berbagai kegiatan pendidikan seperti seminar, kursus -kursus, program
pelatihan/pendidikan dan lain sebagainya yang berkaitan dengan antara lain keuangan/perpajakan, pasar
modal, dalam usaha meningkatkan wawasan dan mengikuti perkembangan mutak hir.
f. Melengkapi product line agar cakupan produk yang ditawarkan pada pelanggan lebih lengkap
Dalam memberikan produk dan layanan, Perseroan selalu berorientasi pada kepuasan pelanggan. Untuk
mendukung hal tersebut Perseroan berusaha melengkapi product line agar cakupan produk yang
ditawarkan lebih lengkap. Perseroan melihat masih ada ruang untuk melengkapi product line sehingga
mampu menawarkan one-stop solution kepada pelanggan. Dengan one-stop solution ini, memungkinkan
bagi Perseroan untuk hadir di semua sektor dan industri serta memperluas jangkauan pelanggan baru
sehingga Perseroan dapat meningkatkan pangsa pasar y ang dimiliki saat ini.
g. Memperluas jaringan penjualan dan purna jual di area -area yang saat ini belum terjangkau.
Perseroan melalui Perusahaan Anak, telah menyiapkan jaringan distribusi penjualan di seluruh Indonesia
untuk memenuhi permintaan pelanggan. Ke depannya, Perseroan akan terus melihat peluang yang ada
pada daerah-daerah yang belum dimasuki oleh Perseroan untuk dapat memaksimalkan kepuasan dan
profitabilitas pelanggan, serta meningkatkan pangsa pasar di industri alat berat.
h. Pertumbuhan usaha dengan meningkatkan kinerja penjualan
Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki orientasi pada pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan. Untuk
menunjang hal tersebut Perseroan menerapakan beberapa strategi mulai dari refokus bisnis untuk
membangun agility dan resilience, pengembangan layanan purna jual untuk memaksimal kan indeks
203
Page 244
kepuasan pelanggan dan profitabilitas dan melakukan diversifikasi bisnis Perseroan. Hal ini diyakini dapat
menopang pertumbuhan bisnis dan peningkatan kinerja penjualan Perseroan di masa mendatang.
6.4. Penjualan, Pemasaran dan Pelanggan
Pelanggan utama
Di bawah ini tersaji rincian dari pendapatan atas penjualan berdasarkan pelanggan pada tanggal 31 Desember
2024 dan 2023:
31 Desember
Nama
2024 2023
1.125.819.5
PT Sapta Indra Sejati 698.329.338.074
79.032
PT Hillconjaya Sakti 623.098.693.956 217.984.908.537
PT Petrosea Tbk 509.606.051.633 15.883.380.528
PT Bukit Makmur Mandiri Utama 435.198.639.842 286.319.266.659
PT Samudera Mulia Abadi 390.928.993.353 347.512.252.728
Jumlah 2.657.161.716.857 2.494.710.444.502
Saat ini Perseroan dan Perusahaan Anak tidak memiliki kebijakan khusus mengenai pembayaran selain
mengacu kepada kontrak yang telah disepakati bersama antara Perseroan dengan masing-masing pelanggan.
Perseroan tidak memiliki ketergantungan pada pelanggan tertentu.
7. KECENDERUNGAN YANG SIGNIFIKAN
Kecenderungan yang signifikan yang mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan saat ini adalah fluktuasi nilai
mata uang asing. Fluktuasi mata uang asing mempengaruhi harga alat berat hingga suku cadang.
8. PERIZINAN LINGKUNGAN
Kegiatan usaha Perseroan tidak membutuhkan perizinan lingkungan.
9. RISET DAN PENGEMBANGAN PERSEROAN
Hingga saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Perusahaan Anak tidak memiliki kebijakan riset dan
pengembangan. Oleh karenanya, tidak ada biaya riset dan pengembangan yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan dan Perusahaan Anak dalam 2 (dua) tahun terakhir.
C. TANGGUNG JAWAB SOSIAL (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY - CSR)
Prinsip keberlanjutan telah menjadi salah satu aspek penting yang terus diupayakan Perseroan dalam
menjalankan kegiatan usahanya. Perseroan menyadari bahwa elemen masyarakat, lingkungan, dan ekonomi
semakin menjadi perhatian di berbagai industri, baik di t ingkat nasional maupun global. Sebagai bentuk
komitmen Perseroan untuk ikut serta menjadi good corporate citizen yang bertanggung jawab dalam
mewujudkan prinsip-prinsip keberlanjutan, Perseroan senantiasa berupaya meningkatkan perannya melalui
tanggung jawab sosial perusahaan yang dijalankan. Berikut beberapa kegiatan CSR yang telah dilakukan oleh
Perseroan dan Perusahaan Anak pada tahun 2024.
204
Page 245
a. Program Corporate Social Responsibility ITU
Perseroan melalui anak perusahaannya PT Indotruck Utama melaksanakan berbagai program Corporate
Social Responsibility (CSR) bersama Volvo Stem Aid Program, beberapa kegiatan utamanya yaitu
memberikan donasi untuk berbagai proyek sosial di Indonesia guna me ningkatkan kualitas hidup
masyarakat yang membutuhkan. Program yang dijalankan meliputi Science Lab Aid Program (SLAP) yang
memberikan alat laboratorium untuk sekolah-sekolah di daerah kurang beruntung. Selain itu, ada
Applicative Skill Aid Program (ASAP) yang menyediakan pelatihan dan sertifikasi keterampilan teknik untuk
20 pemuda dari seluruh Indonesia. Educational Aid Program (EAP) memberikan bantuan alat laboratorium
Matematika untuk sekolah-sekolah di daerah terpencil, sementara Knowledge Aid Program (KAP)
menyediakan akses gratis ke buku digital dan jurnal untuk universitas yang kekurangan fasilitas. Program -
program ini mencakup berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, dan
Sumatera.
b. Program Corporate Social Responsibility PSG
Perseroan melalui salah satu anak perusahaannya yaitu PSG melaksanakan program Corporate Social
Responsibility dengan melakukan program pendidikan dan pelatihan kepada warga seputaran area
pertambangan yaitu program Pr ima School, serta pelatihan Basic Operator dengan sasaran siswa lulusan
SMA/sederajat. Program tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan SDM lokal agar dapat terus
maju dan berkembang menjadi tenaga ahli alat berat. Selain itu, PT PSG juga membuka JobFair yang
dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Dasar dan Menengah Wilayah 8 Provinsi Sulawesi Selatan sebagai
bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan kesempatan kerja bagi masyarakat setempat. PT
PSG juga aktif dalam melakukan kegiatan sosial dengan memberikan bantuan material kepada warga yang
tinggal di area sekitar pertambangan. Berikut adalah dokumentasi serangkaian kegiatan program Corporate
Social Responsibility PSG:
205
Page 246
c. Program Corporate Social Responsibility EDJS
Perseroan melalui anak perusahaannya, yaitu PT Eka Dharma Jaya Sakti aktif berpartisipasi dalam
berbagai kegiatan sosial di lingkungan masyarakat. Pada Hari Raya Idul Adha, PT EDJS menyumbangkan
dua ekor sapi qurban, masing-masing untuk Masjid Al-Ikhlas dan Al-Muqarrabun sebagai bentuk kepedulian
terhadap umat dan lingkungan sekitar. Selain itu, pada Bulan K3 Nasional, PT EDJS memberikan bantuan
30 bal safety gloves kepada kelompok tani Karang Joang di Balikpapan untuk mendukung keselamatan
kerja para petani. Dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia, perusahaan juga memberikan kursi taman
dan pot tanaman kepada Kebun Raya Balikpapan sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan
lingkungan. Semua kontribusi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masy arakat dan menjaga
kelestarian alam.
206
Page 247
IX. PERPAJAKAN
Pajak penghasilan atas bunga obligasi yang diterima atau diperoleh pemegang obligasi diperhitungkan dan
diperlakukan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91 Tahun 2021 Tentang Pajak Penghasilan atas
Penghasilan Berupa Bunga Obligasi, yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk
Usaha Tetap berupa bunga dan/atau diskonto obligasi dikenakan pemotongan pajak penghasilan yang bersifat
final yaitu:
i) atas pernghasilan berupa bunga obligasi dengan kupon (interest bearing debt securities ) sebesar 10%
bagi Wajib Pajak dalam negeri maupun bentuk usaha tetap (BUT), atau tarif sesuai ketentuan Persetujuan
Penghindaran Pajak Berganda (P3B) yang berlaku bagi Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap.
Jumlah yang terkena pajak dihitung dari jumlah bruto bunga sesuai dengan masa kepemilikan (holding
period) obligasi.
ii) atas diskonto dari obligasi dengan kupon sebesar 10% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha
tetap (BUT), atau tarif sesuai ketentuan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) yang berlaku
bagi Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap. Jumlah yang terkena pajak dihitung dari selisih
lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi dan tidak termasuk bunga berjalan
(accrued interest).
iii) atas diskonto dari obligasi tanpa bunga (zero coupon bond) atau non interest bearing debt securities
sebesar 10% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan Bentuk Usaha Tetap (BUT) atau tarif sesuai ketentuan
Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) yang berlaku bagi Wajib Pajak luar negeri, selain bentuk
usaha tetap. Jumlah yang terkena pajak dihitung dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas
harga perolehan obligasi.
iv) atas bunga dan/atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak reksadana yang
terdaftar pada OJK sebesar 5% untuk tahun 2014 - 2020 dan 10% untuk tahun 2021 dan seterusnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.07/PMK.011/2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Keuangan No.85/PMK.03/2011 tentang Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan
Atas Bunga Obligasi, dalam hal terdapat diskonto negatif atau rugi dalam penjualan obligasi, diskonto negatif
atau rugi tersebut dapat diperhitungkan dengan penghasilan bunga berjalan.
Apabila Wajib Pajak luar negeri akan menggunakan tarif pajak pemotongan sesuai ketentuan Persetujuan
Penghindaran Pajak Berganda (P3B) yang berlaku, Wajib Pajak luar negeri harus telah memenuhi persyaratan
administratif untuk menerapkan ketentuan yang diatur dalam P3B, dan tidak terjadi penyalahgunaan P3B oleh
Wajib Pajak luar negeri sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No.PER -
62/PJ./2009 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda yang telah
direvisi dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No.PER -25/PJ./2010 tentang Perubahan Peraturan Direktur
Jenderal Pajak No.PER-62/PJ/2009 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak
Berganda.Persyaratan administratif sebagaimana dimaksud adalah Surat Keterangan Domisili (SKD) yang
disampaikan oleh Wajib Pajak luar negeri kepada Pemotong/Pemungut Pajak:
a) menggunakan formulir yang telah ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak (Form DGT -1 atau Form DGT-
2);
b) telah diisi oleh Wajib Pajak luar negeri dengan lengkap;
c) telah ditandatangani oleh Wajib Pajak luar negeri atau diberi ta nda yang setara dengan tanda tangan
sesuai dengan kelaziman di negara mitra P3B;
d) telah disahkan oleh pejabat yang berwenang, wakilnya yang sah, atau pejabat kantor pajak yang
berwenang di negara mitra P3B, yang dapat berupa tanda tangan atau diberi tanda y ang setara dengan
tanda tangan sesuai dengan kelaziman di negara mitra P3B; dan
207
Page 248
e) disampaikan sebelum berakhirnya batas waktu dengan penyampaian SPT Masa untuk masa pajak
terutangnya pajak.
Dalam hal Wajib Pajak luar negeri tidak dapat memenuhi ketentuan pada butir d, Wajib Pajak luar negeri
dianggap memenuhi persyaratan administratif apabila ketentuan -ketentuan pada butir a, b, c, dan e dipenuhi,
dan Wajib Pajak luar negeri melampirkan Surat Keterangan Domisili yang lazim disahkan atau diterbitk an oleh
negara mitra P3B yang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak
No.PER-24/PJ./2010 tentang Perubahan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No.PER -61/PJ/2009 tentang Tata
Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda.
Form DGT-1 lembar pertama dan Form DGT-2 yang memenuhi persyaratan di atas mempunyai masa berlaku
sebagai dasar penerapan P3B sampai dengan 12 (dua belas) bulan sejak bulan Surat Keterangan Domisili
(SKD) disahkan atau setelah bulan surat kete rangan domisili yang lazim diterbitkan oleh negara mitra P3B
diterbitkan atau disahkan.
Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga obligasi yang diterima oleh Wajib
Pajak:
- Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia;
- Dana Pensiun yang pendirian/pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan dan memenuhi
persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang -Undang Nomor 7 Tahun 1983
tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang -Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang
Pajak Penghasilan.
Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini dilakukan oleh:
- Penerbit obligasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga, dan/atau diskonto
yang diterima pemegang obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga obligasi, dan diskonto yang
diterima pemegang obligasi tanpa bunga pada saat jatuh tempo obligasi;
- Perusahaan efek, dealer, atau bank, selaku pedagang perantara, atas bunga dan/atau diskonto yang
diterima atau diperoleh penjual obligasi pada saat transaksi; dan/atau
- Perusahaan efek, dealer, bank, dana pensiun, dan reksadana, selaku pembeli obligas i langsung tanpa
melalui perantara, atas bunga dan/atau diskonto obligasi yang diterima atau diperoleh penjual obligasi
pada saat transaksi.
Kewajiban Perpajakan Perseroan
Sebagai Wajib Pajak, Perseroan memiliki kewajiban perpajakan untuk Pajak Penghasi lan (PPh), Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Perseroan telah memenuhi kewajiban pajaknya
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku. Perseroan telah
menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) Tahun 2023 sesuai dengan taksiran penghasilan
kena pajak.
CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI
DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL
DARI PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN ATAS
OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI.
208
Page 249
X. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum ini adalah sebagai
berikut:
Akuntan Publik
Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan (firma anggota PKF
International Limited)
UOB Plaza Building
Jl. M.H. Thamrin Lot 8-10
Jakarta Pusat 10230
Nama Rekan : Santoso Chandra, S.E., M.M., Ak., CPA, CA
No. STTD : STTD AP-33/PM.22/2018
Tanggal STTD : 5 Februari 2018
Asosiasi Profesi : Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI)
No. keanggotaan : No.Reg. Izin AP.0305
Standar profesi : Standar Profesional Akuntan Publik
Surat penunjukan kerja : E033.X/FS/2024 tanggal 1 Oktober 2024
Pedoman Kerja Standar Profesi Akuntan Publik yang ditetapkan oleh IAPI dan Peraturan
: Otoritas Jasa Keuangan No. 13/POJK.03/2017 tentang penggunaan Jasa Publik
dan Kantor Akuntan Publik dalam kegiatan Jasa Keuangan .
Tugas pokok dari Akuntan Publik adalah melaksanakan audit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh
Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”). Standar tersebut mengharuskan akuntan publik untuk mematuhi
ketentuan etika serta merencanakan dan melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan memadai tentang
apakah laporan keuangan tersebut bebas dari kesalah an penyajian material. Suatu audit melibatkan
pelaksanaan prosedur untuk memperoleh bukti audit tentang angka -angka dan pengungkapan dalam laporan
keuangan. Audit juga mencakup pengevaluasian atas ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan dan
kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh manajemen, serta pengevaluasian atas penyajian laporan
keuangan secara keseluruhan.
Konsultan Hukum
M. Arie Armand (Armand Yapsunto Muharamsyah & Partners)
Generali Tower, Lantai Penthouse
Gran Rubina Business Park
Jl. HR. Rasuna Said
Jakarta 12940
Nama Rekan : M. Arie Armand, S.H ., LL. M.
No. STTD : STTD.KH-219/PJ.-1/PM.02/2023 tanggal 4 Agustus 2023
Surat Penunjukan : Ref.: AYMP/101-340/24/XI/1245, tanggal 28 November 2024
Keanggotaan Asosiasi : Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal
Pedoman Kerja : Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal Lampiran dari Keputusan
Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM)
No. KEP.02/HKHPM/VIII/2018, tanggal 8 Agustus 2018 sebagaimana diubah
melalui Keputusan HKHPM No Kep.03/HKHPM/XI/2021, tanggal 10 November
2021 tentang Perubahan Keputusan HKHPM No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018
tentang Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal
209
Page 250
Tugas pokok dari Konsultan Hukum adalah melakukan pemeriksaan dari segi huk um secara independen, sesuai
dengan norma atau Standar Profesi dan kode etik konsultan hukum dan memberikan laporan pemeriksaan dari
segi hukum atas fakta yang ada mengenai Perseroan yang disampaikan oleh Perseroan kepada Konsultan
Hukum. Hasil pemeriksaan Konsultan Hukum tersebut telah dimuat dalam Laporan Uji Tuntas dari Segi Hukum
yang merupakan penjelasan atas Perseroan dan menjadi dasar dan bagian yang tidak terpisahkan dari
Pendapat Hukum yang diberikan secara obyektif dan mandiri.
Notaris
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.
Jalan Panglima Polim V
Nomor 11, Kebayoran Baru,
Jakarta Selatan 12160
No. STTD : STTD.N-41/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 6 Maret 2023
Surat Penunjukan : 014/WSL/FAD/1/25 tanggal 24 Januari 2025
Keanggotaan Asosiasi : 1123819721017
Pedoman Kerja : Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik
Ikatan Notaris Indonesia
Tugas pokok dari Notaris adalah akta-akta dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, antara lain Pernyataan
Penawaran Umum, Perjanjian Perwaliamanatan, Pengakuan Utang, Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, dan
Perjanjian Agen Pembayaran.
Wali Amanat
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Divisi Treasury
Grup Kustodian dan Wali Amanat
T Tower Lt. 17
Jl. Gatot Subroto No. 93
Kel. Pancoran, Kec. Pancoran
Jakarta Selatan 12780
No. STTD : 1/PM.2/STTD-WA/2016 tanggal 4 Januari 2016
Surat Penunjukan : 013/WSL/FAD/I/25 tanggal 24 Januari 2025
Pedoman Kerja : Perjanjian Perwaliamanatan, UUPM dan Pedoman Operasional Wali Amanat.
Mewakili kepentingan pemegang Obligasi baik di dalam maupun di luar
pengadilan mengenai pelaksanaan hak-hak pemegang Obligasi sesuai dengan
syarat-syarat Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang
tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta peraturan perundang -
undangan yang berlaku.
Tugas pokok dari Wali Amanat yaitu Mewakili kepentingan pemegang Obligasi baik di dalam maupun di luar
pengadilan mengenai pelaksanaan hak-hak pemegang Obligasi sesuai dengan syarat-syarat Obligasi, dengan
memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
210
Page 251
Perusahaan Pemeringkat Efek
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo)
Equity Tower Lt.30
Sudirman Central Business District, Lot.9
Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53
Jakarta 12190
Izin Usaha No. KEP-39/PM-PI/1994 tentang Pemberian Izin Usaha di bidang Penasehat
:
Investasi Kepada PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo)
Ruang lingkup tugas Pefindo sebagai Perusahaan Pemeringkat Efek adalah melakukan pemeringkatan atas
Obligasi setelah secara seksama mempertimbangkan seluruh data dan informasi yang relevan, akurat dan
dapat dipercaya serta melakukan kaji ulang secara berkala terhadap hasil pemeringkatan sepanjang
disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pefindo juga wajib menyelesaikan kaji ulang
terhadap hasil pemeringkatan yang telah dipublikasikan dalam hal terdapat fakta material atau kejadian penting
yang dapat mempengaruhi hasil pemeringkatan yang telah dipublikasikan, paling lama 7 (tujuh) Hari Kerja
sejak diketahuinya fakta material atau kejadian penting dan mengeluarkan peringkat baru apabila terjad i
perubahan peringkat dari proses kaji ulang.
Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini menyatakan
tidak ada hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK .
211
Page 252
XI. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi, para Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk
menawarkan kepada masyarakat sebesar Rp1.500.000.000.000 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah).
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi tersebut merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua
persetujuan atau perjanjian yang mungkin telah dibuat sebelumnya antara pihak -pihak dalam Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi. Selain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi tidak ada lagi perjanjian yang dibuat
antara para pihak yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
Susunan dan jumlah porsi serta persentase penjaminan dari anggota sindika si Penjamin Emisi Obligasi yang
dijamin secara kesanggupan penuh ( full commitment) adalah sebagai berikut:
Porsi Penjaminan Jumlah Nominal Persentase
Seri A Seri B Seri C
No. Keterangan
370 Hari 3 Tahun 5 Tahun (Rp) (%)
(7,00%) (7,50%) (8,50%)
1 PT Aldiracita Sekuritas Indonesia 141.000.000.000 54.000.000.000 5.000.000.000 200.000.000.000 13,33%
2 PT BNI Sekuritas 149.000.000.000 5.000.000.000 17.000.000.000 171.000.000.000 11,40%
3 PT BRI Danareksa Sekuritas 182.000.000.000 - 10.000.000.000 192.000.000.000 12,80%
4 PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia 211.000.000.000 19.600.000.000 10.000.000.000 240.600.000.000 16,04%
5 PT Indo Premier Sekuritas 128.000.000.000 84.400.000.000 38.000.000.000 250.400.000.000 16,69%
6 PT Mandiri Sekuritas 192.000.000.000 33.000.000.000 10.000.000.000 235.000.000.000 15,67%
7 PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 197.000.000.000 4.000.000.000 10.000.000.000 211.000.000.000 14,07%
Total 1.200.000.000.000 200.000.000.000 100.000.000.000 1.500.000.000.000 100,00%
Selanjutnya para Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam Penawaran Umum Obligasi ini telah sepakat untuk
melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No.IX.A.7 tentang Pemesanan dan
Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum, Lampiran Keputusan K etua Bapepam dan LK No.Kep-691/BL/2011
tanggal 30 Desember 2011.
Berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan untuk
Obligasi ini adalah PT BNI Sekuritas.
Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi dengan tegas menyatakan tidak
mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK .
Metode penentuan Harga Obligasi
Tingkat bunga Obligasi ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi Pers eroan dengan Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dengan mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, yaitu hasil penawaran
awal (bookbuilding), kondisi pasar obligasi, benchmark kepada Obligasi Pemerintah (sesuai jatuh tempo
masing-masing Seri Obligasi, dan risk premium (sesuai dengan rating dari Obligasi).
212
Page 253
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. (“bank bjb”) telah
ditunjuk oleh Perseroan sebagai Wali Amanat dalam Penawaran Umum Obligasi ini. Dengan demikian, PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk akan bertindak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan
untuk mewakili kepentingan dan bertindak untuk dan atas nama Pemegang Obligasi dalam rangka Penawaran Umum ini
sesuai dengan ketentuan UUP2SK.
Bank bjb sebagai Wali Amanat telah terdaftar di OJK dengan No.1/PM.2/STTD-WA/2016 tanggal 4 Januari
2016 Sehubungan dengan penerbitan Obligasi ini, telah dibuat Perjanjian Perwaliamanatan antara Perseroan
dengan bank bjb. Bank bjb sebagai Wali Amanat telah melakukan penelaahan/uji tuntas ( due diligence)
terhadap Perseroan, dengan Surat Pernyataan No. 1058/TRE-KWA/2025 tanggal 5 Maret sebagaimana diatur
dalam Peraturan OJK No.20/POJK.04/2020.
Bank BJB sebagai Wali Amanat menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan yang
dituangkan dalam surat pernyataan tidak terafiliasi No. 1059/TRE-KWA/2025 tanggal 05 Maret 2025, dan Wali
Amanat saat ini tidak mempunyai hubungan kredit dengan Perseroan melebihi 25% dari jumlah Obligasi yang
diwaliamanati dan/atau tidak merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan
Obligasi, dan/atau kewajiban Perseroan dan menjadi Wali Amanat dari Pemegang Obligasi, sesuai dengan
Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 yang dituangkan dalam surat pernyataan tidak mempunyai hubungan
kredit No. 1060/TRE-KWA/2025 tanggal 05 Maret 2025.
1. RIWAYAT SINGKAT
Pendirian Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dilatar belakangi oleh Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia nomor 33 tahun 1960 tentang penentuan perusahaan di Indonesia milik Belanda yang
dinasionalisasi. Salah satu perusahaan milik Belanda yang berkedudukan di Bandung yang dinasionalisasi
yaitu NV Denis (De Erste Nederlansche Indische Shareholding) yang sebelumnya perusahaan tersebut
bergerak di bidang bank hipotek. Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah nomor 33 tahun 1960
Pemerintah Propinsi Jawa Barat dengan Akta Notaris Noezar nomor 152 tanggal 21 Maret 1961 dan nomor 184
tanggal 13 Mei 1961 dan dikukuhkan dengan Surat Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Barat nomor
7/GKDH/BPD/61 tanggal 20 Mei 1961, mendirikan PD Bank Karya Pembang unan dengan modal dasar untuk
pertama kali berasal dari Kas Daerah sebesar Rp. 2.500.000,00.
Untuk menyempurnakan kedudukan hukum Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat, dikeluarkan
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat nomor 11/PD -DPRD/72 tanggal 27 Juni 1972 tentang kedudukan hukum
Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat sebagai perusahaan daerah yang berusaha di bidang
perbankan. Selanjutnya melalui Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat nomor 1/DP -040/PD/1978 tanggal
27 Juni 1978, nama PD. Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat diubah menjadi Bank Pembangunan
Daerah Jawa Barat.
Pada tahun 1992 aktivitas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat ditingkatkan menjadi Bank Umum Devisa
berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 25/84/KEP/DIR tangg al 2 November 1992 serta
berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 1995 mempunyai sebutan "Bank Jabar" dengan logo baru.
Dalam rangka mengikuti perkembangan perekonomian dan perbankan, maka berdasarkan Perda Nomor
22 Tahun 1998 dan Akta Pendirian Nomor 4 Tanggal 8 April 1999 berikut Akta Perbaikan Nomor 8 Tanggal
15 April 1999 yang telah disahkan oleh Menteri Kehakiman RI tanggal 16 April 1999, bentuk hukum Bank Jabar
diubah dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT).
Dalam rangka memenuhi permintaan masyarakat akan jasa layanan perbankan yang berlandaskan Syariah,
maka sesuai dengan izin Bank Indonesia No. 2/18/DpG/DPIP tanggal 12 April 2000, sejak tanggal 15 April
2000 Bank Jabar menjadi Bank Pembangunan Daerah pertama di Indonesia yang menjalank an dual banking
system, yaitu memberikan layanan perbankan dengan sistem konvensional dan dengan sistem syariah.
213
Page 254
Berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS -LB) PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat tanggal 3 Juli 2007 di Bogor, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia
No. 9/63/KEP.GBI/2007 tanggal 26 November 2007 tentang Perubahan Izin Usaha Atas Nama PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Barat menjadi Izin Usaha Atas Nama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
dan Banten serta SK Direksi Nomor 1065/SK/DIR-PPN/2007 tanggal 29 November 2007 maka nama perseroan
berubah menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten dengan sebutan ( call name) Bank
Jabar Banten.
Berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT. Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat & Banten Nomor 26 tanggal 21 April 2010, sesuai dengan Surat Bank Indonesia No.12/78/APBU/Bd
tanggal 30 Juni 2010 perihal Rencana Perubahan Logo serta Surat Keputusan Direksi Nomor 1337/SK/DIR -
PPN/2010 tanggal 5 Juli 2010, maka perseroan telah resmi berubah menjadi bank bjb.
Anggaran Dasar PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk sebagaimana tertuang di Akta
Pendirian No. 4 tanggal 8 April 1999 dan Perbaikan Akta Pendirian Perseroan No. 8 tanggal 15 April 1999 yang
telah beberapa kali diubah dan terakhir diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk No. 43 tanggal 16 April 2025
yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam surat
keputusannya nomor : AHU-AH.01.09-0204421.
2. PERMODALAN
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. No. 05 tanggal 04 April 2023 yang telah mendapat persetujuan dari Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam surat keputusannya nomor :
AHU-0024508.AH.01.02.TAHUN 2023, struktur permodalan dan Susunan Pemegang Saham bank bj b adalah
sebagai berikut:
Jenis Seri A Jenis Seri B
Nilai nominal Rp 250 per saham Nilai nominal Rp 250 per saham Jumlah
Jumlah Saham
Keterangan Jumlah Jumlah Saham
Jumlah Jumlah Kelas A & B
Nominal Nominal (%)
Saham Saham
(jutaan Rp) (jutaan Rp)
Modal Dasar 9.600.000.000 2.400.000 6.400.000.000 1.600.000 16.000.000.000
Modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh
1. Pemerintah Provinsi
Jawa Barat 3.756.415.785 939.104 296.756.810 74.189 4.053.172.595 38,52
2. Pemerintah Kota &
Kab. Se-Jawa Barat
Kota Bandung 116.000.006 29.000 8.048.569 2.012 124.048.575 1,18
Kota Cirebon 17.837.704 4.459 1.237.655 309 19.075.359 0,18
Kota Sukabumi 38.545.063 9.636 2.674.412 669 41.219.475 0,39
Kota Bekasi 62.493.022 15.623 4.336.029 1.084 66.829.051 0,64
Kota Bogor 46.737.809 11.684 3.242.866 811 49.980.675 0,48
Kota Cimahi 104.000.000 26.000 7.215.958 1.804 111.215.958 1,06
Kota Depok 93.777.672 23.444 - - 93.777.672 0,89
Kota Tasikmalaya 62.810.189 15.703 4.428.044 1.107 67.238.233 0,64
Kota Banjar 41.000.000 10.250 2.878.228 720 43.878.228 0,42
Kabupaten Bandung 712.485.914 178.121 49.435.275 12.359 761.921.189 7,24
Kabupaten Cirebon 56.121.123 14.030 3.893.920 973 60.015.043 0,57
Kabupaten Karawang 56.863.937 14.216 9.841.711 2.460 66.705.648 0,63
Kabupaten Ciamis 32.721.097 8.180 4.059.040 1.015 36.780.137 0,35
Kabupaten
Tasikmalaya 130.953.800 32.738 9.963.099 2.491 140.916.899 1,34
Kabupaten Sukabumi 86.889.260 21.722 6.028.743 1.507 92.918.003 0,88
Kabupaten Subang 44.937.610 11.234 - - 44.937.610 0,43
Kabupaten Indramayu 87.986.270 21.997 7.380.073 1.845 95.366.343 0,91
Kabupaten Bekasi 73.550.504 18.388 5.103.243 1.276 78.653.747 0,75
Kabupaten Sumedang 46.052.684 11.513 3.195.329 799 49.248.013 0,47
Kabupaten Bogor 202.523.232 50.631 14.051.915 3.513 216.575.147 2,06
Kabupaten Cianjur 102.416.760 25.604 - - 102.416.760 0,97
Kabupaten Kuningan 28.797.110 7.199 1.845.018 461 30.642.128 0,29
Kabupaten Majalengka 35.462.669 8.866 7.380.073 1.845 42.842.742 0,41
Kabupaten Garut 26.366.698 6.592 4.428.044 1.107 30.794.742 0,29
Kabupaten Purwakarta 51.219.171 12.805 5.904.059 1.476 57.123.230 0,54
Kabupaten Bandung
Barat 5.263.157 1.316 7.380.073 1.845 12.643.230 0,12
Kabupaten
Pangandaran - - 2.656.826 664 2.656.826 0,03
3. Pemerintah Provinsi
Banten 520.589.856 130.147 - - 520.589.856 4,95
214
Page 255
Jenis Seri A Jenis Seri B
Nilai nominal Rp 250 per saham Nilai nominal Rp 250 per saham Jumlah
Jumlah Saham
Keterangan Jumlah Jumlah Saham
Jumlah Jumlah Kelas A & B
Nominal Nominal (%)
Saham Saham
(jutaan Rp) (jutaan Rp)
4. Pemerintah Kota &
Kab. Se-Banten
Kota Tangerang 125.117.942 31.279 8.681.210 2.170 133.799.152 1,27
Kota Cilegon 60.631.578 15.158 4.059.041 1.015 64.690.619 0,61
Kota Tangerang
Selatan - - 7.380.073 1.845 7.380.073 0,07
Kota Serang - - 7.380.073 1.845 7.380.073 0,07
Kabupaten Serang 151.092.304 37.773 10.332.103 2.583 161.424.407 1,53
Kabupaten Tangerang 289.306.189 72.327 20.073.282 5.018 309.379.471 2,94
Kabupaten Lebak 37.586.022 9.397 2.607.876 652 40.193.898 0,38
Kabupaten Pandeglang 110.162.524 27.541 - - 110.162.524 1,05
5. Publik - - 2.572.850.355 643.213 2.572.850.355 24,45
Jumlah Modal Ditempatkan
dan Disetor Penuh 7.414.714.661 1.853.677 3.106.729.025 776.682 10.521.443.686 100
Jumlah Saham dalam
Portepel 2.185.285.339 546.323 3.293.270.975 823.318 5.478.556.314 34,24
3. PENGURUS DAN PENGAWASAN
Berdasarkan Akta No. 43 tanggal 16 April 2025 yang telah diberitahukan dengan Keputusan Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam surat penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0204421 tanggal 24 April 2025, susunan Dewan Komisaris dan
Direksi bank bjb adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen : Wowiek Prasantyo*
Komisaris : Herman Suryatman*
Komisaris : Tomsi Tohir
Komisaris : Rudie Kusmayadi
Komisaris Independen : Novian Herodwijanto*
Komisaris Independen : Helmy Yahya*
Dewan Direksi
Direktur Utama : Yusuf Saadudin*
Direktur Kepatuhan : Joko Hartono Kalisman*
Direktur Keuangan : Hana Dartiwan
Direktur Konsumer dan Ritel : Nunung Suhartini*
Direktur Komersial dan UMKM : Mulyana*
Direktur Operasional dan Teknologi Informasi : Ayi Subarna*
* Berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dan
memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. KEGIATAN USAHA
Berdasarkan Akta No 12 Tanggal 2 April 2024 Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. Akta Anggaran Dasar Pasal 3 Anggaran Dasar,
bank bjb didirikan dengan maksud dan tujuan untuk berusaha di bidang Aktivitas Keuangan (Perbankan). Untuk
mencapai maksud dan tujuan tersebut, bank bjb dapat melaksanakan kegiatan usaha Bank Umum Konvesional
yang mencakup kegiatan usaha bank secara konvensional, meliputi kegiatan usaha sebagai b erikut:
1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa Tabungan, Giro, Deposito berjangka,
sertifikasi deposito, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan.
2. Menyalurkan dana dalam bentuk kredit.
3. Melakukan aktivitas di bidang system pembayaran.
215
Page 256
4. Menempatkan dana pada Bank lain, meminjam dana dari Bank lain, atau meminjamkan dana kepada Bank
lain, baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek, atau
sarana lainnya.
5. Menerbitkan dan/atau melaksank an transaksi Surat Berharga untuk kepentingan Bank dan/atau Nasabah.
6. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga.
7. Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing.
8. Melakukan kegiatan pengalihan piutang.
9. Melakukan kegiatan Penitipan barang dan Surat Berharga.
10. Melakukan kegiatan penyertaan modal dan Lembaga Jasa Keuangan dan/atau Perusahaan lain yang
mendukung industri Perbankan dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa
Keuangan.
11. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara di luar Jasa Keuangan untuk mengatasi akibat
kegagalan kredit, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya.
12. Bertindak sebagai pendiri Dana Pensiun dan Pengurus Dana Pensiun sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan mengenai Dana Pensiun.
13. Melakukan kerja sama dengan Lembaga Jasa Keuangan lain dan kerja sama dengan Lembaga Jasa
Keuangan dalam pemberian layanan jasa Keuangan kepada Nasabah, dan/atau
14. Melakukan kegiatan lainnya dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuang an.
Selain itu, sebagai bank pembangunan daerah, bank bjb juga membantu Pemerintah Provinsi, Kota/Kabupaten
se-Jawa Barat dan Banten dalam membina Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan institusi jasa keuangan lainnya
milik pemerintah Provinsi, Kota/ Kabupaten se-Jawa Barat dan Banten yang sebagian sahamnya dimiliki oleh
bank bjb, atau bank bjb sama sekali tidak memiliki saham namun diminta untuk membantu pembinaan BPR
dimaksud.
Selain Penghimpunan dan Penyaluran dana, bank bjb melayani jasa -jasa perbankan lainnya seperti Reksa
dana, Bancasurannce, Trade Finance & Services, Produk Treasury, Kiriman Uang dan Western Union, Inkaso,
BPDnet Online, bjb DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) Transfer Kliring Antar Wilayah (Intercity
Clearing), Jaminan Bank (Bank Garansi), Fasilitas Safe Deposit Box (SDB), Mobile Banking (M-ATM Bersama),
Layanan Nasabah bjb Precious, Jasa layanan Pembayaran Biaya Penyelenggaraan, Ibadah Haji (BPIH),
Layanan Weekend Banking, Layanan Mobil Edukasi dan juga Jasa Pasar Modal (Jasa Kustodian dan Jasa Wali
Amanat).
Bank bjb terdaftar sebagai Wali Amanat berdasarkan Surat Tanda Terdaftar dari OJK sebagai Wali Amanat No.
1/PM.2/STTD-WA/2016 tanggal 4 Januari 2016. Selain itu, juga melayani Jasa Agen Jaminan, Agen Pembayar
dan Jasa Agen Rekening Penampungan.
Sebagai Bank Umum yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah yang telah go public, bank bjb telah memiliki imej
yang kuat sebagai bank umum yang sedang berkembang dengan pesat dan menjadi bank nasional. Saat ini
bank bjb telah memiliki jaringan kantor yang menyebar di 14 provinsi, terutama Jawa Barat serta Jakarta yang
merupakan pusat perekonomian Indonesia. Dari sisi produk, layanan electronic banking (bjb DIGI) telah
medorong berkembangnya berbagai produk bank bjb. Untuk mengoptimalkan la yanannya bagi seluruh
nasabah, bank bjb telah memperluas jaringan layanan perbankan di Indonesia. Saat ini kantor -kantor cabang
bank bjb juga dapat dijumpai di berbagai kota besar seperti Medan, Pekanbaru, Batam, Palembang, Lampung,
Jakarta, Bandung, Tegal, Semarang, Surakarta, Surabaya, Denpasar, Banjarmasin, Balikpapan dan Makassar.
Selain itu, bank bjb juga mengembangkan jaringan di bawahnya untuk membawa dirinya semakin dekat dengan
nasabah. Hingga tanggal 31 Juli 2023, bank bjb memiliki 2 kantor pusat, 5 kantor wilayah, 64 kantor cabang,
823 kantor cabang pembantu, 210 kantor cabang pembantu KCP tipe C, 1749 ATM bank bjb, 149 cash recycling
machine, 18 layanan bjb prioritas, 6 sentra UMKM, 11 weekend banking.
216
Page 257
Pengalaman bank bjb di pasar modal meliputi:
Wali Amanat (Trustee)/Agen Pemantau:
Pada 4 Januari 2016 bank bjb telah mendapatkan izin Wali Amanat sebagai pelaku penunjang Pasar Modal.
Bank bjb adalah bank pembangunan daerah pertama yang telah mendapat izin tanda terdaftar sebagai Wali
Amanat yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bank bjb berperan aktif sebagai Wali Amanat
dan Agen Pemantau sejak Tahun 2016 antara lain sebagai berikut:
I. Obligasi / Sukuk
- Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap I Tahun 2020
- Obligasi I Adhi Commuter Properti Tahun 2021 Seri A
- Obligasi I Adhi Commuter Properti Tahun 2021 Seri B
- Obligasi II Adhi Commuter Properti Tahun 2022 Seri A
- Obligasi II Adhi Commuter Properti Tahun 2022 Seri B
- Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2022 Seri A
- Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2022 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri D
- Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap II Tahun 2022 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Sinarmas Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan II Duta Anggada Realty Tahap I Tahun 2021
- Obligasi Berkelanjutan II Duta Anggada Realty Tahap II Tahun 2021
- Obligasi Berkelanjutan III Duta Anggada Realty Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Energi Mitra Investama I Tahun 2022 Seri A
- Obligasi Energi Mitra Investama I Tahun 2022 Seri B
- Obligasi I Hutama Karya Tahun 2013 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Tahun 2016
- Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap II Tahun 2017
- Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap III Tahun 2017 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap III Tahun 2017 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri C
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri A
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri C
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri C
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri B
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Integra I ndocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri A
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap II Tahun 2022 Seri A
217
Page 258
- Obligasi Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap II Tahun 2022 Seri A
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2022 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2022 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2022 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2022 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2022 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry T ahap I Tahun 2023 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2023 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2023 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Pape r Industry Tahap II Tahun 2023 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2023 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2024 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2024 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2024 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap IV Tahun 2024 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap IV Tahun 2024 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap IV Tahun 2024 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap I Tahun 2018 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap I Tahun 2018 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap II Tahun 2019 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap II Tahun 2019 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri A
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri A
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap III Tahun 2023
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap III Tahun 2023
- Obligasi Berkelanjutan I PP Properti Tahap II Tahun 2019
- Obligasi Berkelanjutan I PP Properti Tahap III Tahun 2019
- Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap I Tahun 2020 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap I Tahun 2020 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap II Tahun 2021
- Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap III Tahun 2021 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap III Tahun 2021 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap IV Tahun 2022 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap IV Tahun 2022 Seri B
- Obligasi I REFI Tahun 2022 Seri A
- Obligasi I REFI Tahun 2022 Seri B
- Obligasi I REFI Tahun 2022 Seri C
- Obligasi Dengan Opsi Konvesi Wika Realty Tahun 2019
- Obligasi Berkelanjutan I Voksel Electric Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan I Voksel Electric Tahap II Tahun 2023
- Obligasi I Wahana Inti Selaras Tahun 2022 Seri A
- Obligasi I Wahana Inti Selaras Tahun 2022 Seri B
- Obligasi I Wahana Inti Selaras Tahun 2022 Seri C
- Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 Seri A
218
Page 259
- Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 Seri B
- Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 Seri C
- Obligasi III Wahana Inti Selaras Tahun 2024 Seri A
- Obligasi III Wahana Inti Selaras Tahun 2024 Seri B
- Obligasi III Wahana Inti Selaras Tahun 2024 Seri C
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bali Towerindo Sentra Tahap I Tahun 2022 Seri A
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bali Towerindo Sentra Tahap I Tahun 2022 Seri B
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bali Towerindo Sentra Tahap II Tahun 2023
II. MTN
- Perum PNRI MTN I Tahun 2018
- MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri A
- MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri B
- MTN III Perum Perumnas Tahun 2018 Seri A
- MTN III Perum Perumnas Tahun 2018 Seri B
- MTN IV Perum Perumnas Tahun 2019
- MTN V Perum Perumnas Tahun 2019 Seri A
- MTN V Perum Perumnas Tahun 2019 Seri B
- MTN VII Perum Perumnas Tahun 2019 Seri A
- MTN VII Perum Perumnas Tahun 2019 Seri B
- MTN VIII Perum Perumnas Tahun 2019
- MTN XI Perum Perumnas Tahun 2019 Seri A
- MTN XI Perum Perumnas Tahun 2019 Seri B
- MTN IX Perum Perumnas Tahun 2019
- Surat utang Jangka Panjang Yang Ditawarkan Melalui Penawaran Terbatas Perum Perumnas Tahun
2020 Seri A
- Surat utang Jangka Panjang Yang Ditawarkan Melalui Penawaran Terbatas Perum Perumnas Tahun
2020 Seri B
- LTN Subordinasi I Bank Artha Graha Internasional Tahap I Tahun 2020
- MTN I Asian Bulk Logistic Tahun 2022
- MTN Bintang Oto Global I Tahun 2021
- MTN Capital Financial Indonesia I Tahun 2021
- MTN Capital Strategic Invesco I Tahun 2022
- MTN Capital Strategic Invesco II Tahun 2022
- MTN City Retail Developments I Tahun 2021
- MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap I Seri A
- MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap I Seri B
- MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap I Seri C
- MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap II Seri A
- MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap II Seri B
- MTN I Gratama Finance Tahun 2022
- MTN V Hotel Indonesia Natour Tahun 2019
- MTN II LEN Industri Tahun 2016 Tahap I Seri A
- MTN II LEN Industri Tahun 2016 Tahap I Seri B
- MTN II LEN Industri Tahun 2016 Tahap II Seri A
- MTN II LEN Industri Tahun 2016 Tahap II Seri B
- MTN III LEN Industri Tahun 2016
- MTN I Len Industri Tahun 2018 Seri A
- MTN I Len Industri Tahun 2018 Seri B
- MTN II Len Industri Tahun 2019 Seri A
- MTN Metro Healthcare Indonesia I Tahun 2021
- MTN I MNC Leasing Tahun 2017 Seri A
- MTN I MNC Leasing Tahun 2017 Seri B
219
Page 260
- MTN II MNC Leasing Tahun 2018
- MTN Syariah Ijarah I MNC Pictures Tahun 2018
- MTN Pacific Strategic Financial I Tahun 2021
- MTN Pan Pacific Investama I Tahun 2022
- MTN Pan Pacific Investama II Tahun 2022
- MTN II PTPN V Tahun 2021
- MTN IV PTPN XIII Tahun 2016
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIII Tahun 2017 Seri A
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIII Tahun 2017 Seri B
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIII Tahun 2017 Seri C
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIII Tahun 2017 Seri D
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIV Tahun 2017 Seri A
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIV Tahun 2017 Seri B
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIV Tahun 2017 Seri D
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIV Tahun 2017 Seri E
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XVI Tahun 2017 Seri A
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XVI Tahun 2017 Seri B
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XVII Tahun 2018
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XVIII Tahun 2018 Seri A
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri A
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri B
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri C
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri D
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri E
- Sukuk Mudharabah II PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2018 Seri A
- Sukuk Mudharabah II PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 20 18 Seri B
- Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Tahap I Seri A
- Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Seri A
- Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Seri D
- Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Seri B
- Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Seri C
- MTN II PT PNM Venture Capital tahun 2020
- Sukuk Mudharabah I PT PNM Ventura Syariah Tahun 2021
- MTN XIV PP Properti Tbk
- MTN XV PP Properti Tahun 2022
- MTN XVI PP Properti Tahun 2022
- MTN II Radana Bhaskara Finance Tahun 2016 Seri A
- MTN II Radana Bhaskara Finance Tahun 2016 Seri B
- MTN II Radana Bhaskara Finance Tahun 2016 Seri C
- MTN I Radana Finance Tahun 2017 Seri A
- MTN I Radana Finance Tahun 2017 Seri B
- MTN I Radana Finance Tahun 2017 Seri C
- MTN I SKL Tahun 2017 Terkait KIK RDPT Seri A
- MTN II Tunas Baru Lampung Tahun 2017
- MTN III Tunas Baru Lampung Tahun 2018
- MTN Pintar Nusantara Sejahtera I Tahun 2017
- MTN Waskita Toll Road Tahun 2019
- MTN II Waskita Toll Road Tahun 2019
- MTN PT Waskita Karya Realty Tahun 2021
- MTN PT Waskita Fim Perkasa Realti Tahun 2021
- MTN IX Wika Realty Tahun 2019
- MTN I Wahana Interfood Nusantara Tahun 2022 Tahap I
- MTN PT Wahana Interfood Nusantara Tbk I Tahun 2023 Tahap II
220
Page 261
5. TUGAS POKOK WALI AMANAT
Sesuai dengan POJK No.19/2020 dan kemudian ditegaskan lagi di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi,
tugas pokok Wali Amanat antara lain adalah:
a. mewakili kepentingan para pemegang Efek bersifat utang dan/atau Sukuk, baik di dalam maupun di luar
pengadilan sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai
Kontrak Perwaliamanatan Efek bersifat utang dan/atau Sukuk, dan ketentuan peraturan per undang-
undangan;
b. mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam
huruf a sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan dengan Perseroan;
c. melaksanakan ketentuan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lainnya yang berkaitan
dengan Perjanjian Perwaliamanatan; dan
d. memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas perwaliamanatan
kepada Otoritas Jasa Keuangan.
Tugas pokok dang tanggung jawab mewakil i kepentingan para pemegang Efek bersifat utang dan/atau Sukuk
mulai berlaku efektif pada saat Efek bersifat utang dan/atau Sukuk telah dialokasikan kepada pemodal .
6. PENUNJUKAN, PENGGANTIAN DAN BERAKHIRNYA TUGAS WALI AMANAT
Berdasarkan peraturan OJK No. 20/2020, ketentuan mengenai penunjukan, penggantian, dan berakhirnya
tugas Wali Amanat, paling sedikit memuat hal-hal sebagai berikut:
a. Penunjukan Wali Amanat untuk pertama kalinya dilakukan oleh Perseroan;
b. Penggantian Wali Amanat dilakukan dengan alas an sebagai berikut:
i) Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
ii) Izin usaha Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat dicabut
iii) pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat
iv) Wali Amanat dibubarkan oleh badan peradilan atau oleh badan resmi lainnya atau dianggap telah
bubar berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
v) Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang atau dibekukan operasinya
dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang
vi) Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya
vii) Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang -
undangan di sektor jasa keuangan
viii) timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali Amanat,
kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal oleh Pemerintah
ix) timbulnya hubungan kredit pembiayaan yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan mengenai Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat; atau
x) atas permintaan para Pemegang Obligasi
c. Apabila telah Berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Aman at adalah pada saat:
- Obligasi telah dilunasi baik pokok, bunga termasuk denda (jika ada) dan Wali Amanat telah menerima
laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari Agen Pembayaran atau Perseroan;
- Obligasi telah dikonversi seluruhnya menjadi saham;
- Tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan setelah tanggal jatuh tempo
pokok Obligasi;
- Setelah diangkatnya Wali Amanat baru.
221
Page 262
7. LAPORAN KEUANGAN
Berikut ini adalah laporan posisi kuangan konsolidasian bank bjb pada tanggal laporan posisi kuangan
konsolidasian pada tanggal 30 September 2024 yang tidak diaudit dan 31 Desember 2023, 31 Desember 2022
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan, dengan pendapat
Wajar Tanpa Pengecualian:
LAPORAN POSISI KEUANGAN
(dalam jutaan Rupiah)
30 September 31 Desember
KETERANGAN
2024 2023 2022
ASET
Kas 2.861.769 3.530.074 3.300.031
Giro pada Bank Indonesia 8,158,237 14.879.767 13.032.593
Giro pada bank lain – pihak ketiga 2,736,508 1.196.787 1.243.695
Cadangan kerugian penurunan nilai (549) (57) (68)
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain – pihak
8,674,717 3.886.989 7.156.807
ketiga
Cadangan kerugian penurunan nilai (2,364) (296) (2.133)
Tagihan derivatif 69,927 1.289 17.388
Surat berharga – pihak ketiga 39.324.877 30.965.610 27.382.318
Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali 1.592.856 - 5.468.915
Wesel ekspor dan tagihan lainnya – pihak ketiga 292.981 689.623 843.826
Kredit yang diberikan
- Pihak berelasi 829.584 710.248 466.150
- Pihak ketiga 127,813,410 115.589.821 107.873.542
Cadangan kerugian penurunan nilai (2.046.833) (1.913.951) (1.631.811)
Pembiayaan dan piutang syariah – setelah dikurangi
margin ditangguhkan
- Pihak berelasi 16.818 10.881 -
- Pihak ketiga 9.384.054 8.767.233 7.415.908
Cadangan kerugian penurunan nilai (184,782) (216.946) (159.875)
Tagihan akseptasi 215.657 288.425 225.596
Penyertaan saham 88.557 190.089 142.093
Cadangan kerugian penurunan nilai - (1.303) (1.303)
Aset tetap
- Harga perolehan 7.989.826 7.225.400 6.683.040
- Akumulasi penyusutan (2.882.609) (2.429.907) (2.119.791)
Aset pajak tangguhan – neto 53.693 62.046 189.749
Bunga yang masih akan diterima 1.410.403 1.367.656 1.169.105
Goodwill 11.864 - -
Aset lain-lain – neto 3.626.696 3.496.010 2.545.516
TOTAL ASET 210.035.261 188.295.488 181.241.291
LIABILITAS, DANA SYIRKAH
TEMPORER DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera 1.093.119 2.212.830 2.403.981
Simpanan nasabah
- Pihak berelasi 17.832.244 6.401.344 9.884.589
- Pihak ketiga 125.447.678 120.102.197 112.134.754
Simpanan nasabah – Syariah
- Pihak berelasi 355 480 274
- Pihak ketiga 950.932 947.836 795.705
Simpanan dari Bank Indonesia 300.966 - -
Simpanan dari bank lain
- Pihak berelasi 97.112 86.755 96.339
222
Page 263
(dalam jutaan Rupiah)
30 September 31 Desember
KETERANGAN
2024 2023 2022
- Pihak ketiga 4.116.481 2.429.631 4.365.451
Liabilitas derivative 9.108 23 2.207
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali 5.646.695 4.244.805 3.081.103
Liabilitas akseptasi 217.664 288.944 227.970
Efek utang yang diterbitkan – neto 993.840 957.991 1.871.461
Pinjaman yang diterima
- Pihak ketiga 20.012.208 20.323.823 17.533.761
Estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi 17.842 13.131 10.747
Utang pajak 114.354 82.159 139.347
Bunga yang masih harus dibayar dan bagi hasil 337.713 285.191 254.160
Liabilitas pajak tangguhan – neto -
Liabilitas imbalan kerja 396.938 293.605 291.904
Liabilitas lain-lain 1.110.997 1.229.508 1.347.965
Obligasi subordinasi 5.122.516 3.678.849 3.679.163
TOTAL LIABILITAS 183.818.762 163.579.102 158.120.881
Dana Syirkah Temporer
Bukan bank
- Pihak berelasi 7.102 9.316 7.148
- Pihak ketiga 8.993.750 9.172.780 8.316.448
Bank
- Pihak berelasi 168 - -
- Pihak ketiga 57.393 85.272 50.828
Total dana syirkah temporer 9.058.413 9.267.368 8.374.424
EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada entitas induk
Modal saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh 2.630.361 2.630.361 2.630.361
Tambahan modal disetor 1.812.876 1.812.876 1.812.876
Surplus dari revaluasi aset tetap 2.166.373 2.164.733 2.169.577
Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas aset
keuangan
Yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain
- Setelah pajak tangguhan 50.023 (289.695) (420.813)
Pengukuran kembali liabilitas Imbalan kerja pasti
- Setelah pajak tangguhan (145.475) (167.121) (166.272)
Saldo laba
- Telah ditentukan penggunaannya 4.792.590 4.786.067 4.785.382
- Belum ditentukan penggunaannya 4.780.260 4.622.656 3.947.964
Total ekuitas yang dapat diatribusikan
kepada entitas induk 16.087.008 15.559.877 14.759.075
Kepentingan non-pengendali 1.071.078 (110.859) (13.089)
TOTAL EKUITAS 17.158.086 15.449.018 14.745.986
TOTAL LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN
210.035.261 188.295.488 181.241.291
EKUITAS
223
Page 264
LAPORAN LABA RUGI
(dalam jutaan Rupiah)
30
31 Desember
KETERANGAN September
2024 2023 2022
PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH
Pendapatan bunga 10.851.150 13.287.106 12.816.082
Pendapatan syariah 747.942 916.628 772.467
Pedapatan provisi dan komisi 12.001 34.001 35.228
Pendapatan provisi dan komisi syariah 11.063 20.474 12.197
11.622.156 14.258.209 13.635.974
BEBAN BUNGA DAN BAGI HASIL SYARIAH (6.779.974) (7.194.587) (5.227.996)
PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH NETO 4.842.182 7.063.622 8.407.978
PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA
Provisi dan komisi selain dari kredit yang diberikan 985.843 1.196.432 1.051.115
Penerimaan kembali kredit yang telah dihapus buku 167.524 335.778 365.404
Keuntungan transaksi valuta asing – neto 23.213 14.095 23.826
Keuntungan dari penjualan surat berharga yang
115.742 86.529 49.315
diperdagangkan – neto
Keuntungan yang belum direalisasi dari perubahan nilai
119.114 40.041 -
wajar surat berharga yang diperdagangkan – neto
Lain-lain 192.212 249.380 150.028
1.603.648 1.922.255 1.639.688
BEBAN OPERASIONAL LAINNYA
Beban umum dan administrasi (1.919.316) (2.725.498) (2.744.760)
Beban tenaga kerja dan tunjangan (2.106.119) (2.580.668) (3.242.167)
Penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset
keuangan dan non keuangan – neto Kerugian (437.521) (746.262) (223.976)
Kerugian transaksi valuta asing – neto - - -
Kerugian dari penjala surat berharga – neto (1.563) (23.164) (92.808)
–Penyisihan kerugian komitmen dan kontijensi (1.226) 631 13.192
Lain-lain (169.409) (762.191) (908.289)
(508.174) (6.837.152) (7.198.808)
LABA OPERASIONAL 1.471.911 2.148.725 2.848.858
BEBAN NON-OPERASIONAL – NETO 734 (22.358) (13.240)
LABA SEBELUM PAJAK 1.472.645 2.126.367 2.835.618
BEBAN PAJAK (250.778) (445.190) (590.336)
LABA TAHUN BERJALAN 1.221.867 1.681.177 2.245.282
Akun yang tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi
Pengukuran kembali atas program imbalan pasti 27.634 (39.442) (24.657)
Revaluasi aset tetap 865 (4.844) (31.191)
Pajak penghasilan - 38.593 4.824
Akun yang akan direklasifikasikan ke laba rugi
Keuntungan (Kerugian) dari perubahan nilai aset
339.765 131.107 (412.236)
keuangan dalam kelompok tersedia untuk dijual
Penghasilan komprehensif lain tahun berjalan – setelah
368.264 125.414 (463.260)
pajak penghasilan
TOTAL LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 1.590.131 1.806.591 1.782.022
LABA TAHUN BERJALAN YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 1.162.982 1.778.395 2.304.376
Kepentingan non-pengendali 58.885 (97.218) (59.094)
TOTAL 1.221.867 1.681.177 2.245.282
LABA TAHUN BERJALAN YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 1.526.507 1.903.820 1.840.482
224
Page 265
(dalam jutaan Rupiah)
30
31 Desember
KETERANGAN September
2024 2023 2022
Kepentingan non pengendali 63.624 (97.229) (58.460)
TOTAL 1.590.131 1.806.591 1.782.022
LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK 110,53 169,03 219,02
(NILAI PENUH)
8. INFORMASI
Alamat Wali Amanat:
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Divisi Treasury
Grup Kustodian dan Wali Amanat
Gedung T Tower Lt. 17
Jl. Gatot Subroto No 93
Kel. Pancoran, Kec. Pancoran
Jakarta Selatan 12780
Telepon : (021) 26966553
E-mail : trustee_custody@bankbjb.co.id
225
Page 266
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
1. Pemesan Yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal,
serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak membeli
Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.
2. Pemesan Pembelian Obligasi
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan FPPO yang disiapkan untuk keperluan ini yang
dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana tercantum pada Bab XIII dalam Prospektus ini, baik
dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui email. Setelah FPPO diisi dengan lengkap
dan ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO tersebut wajib disampaikan kembali, baik dalam bentuk fisik
(hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui email, kepada Penjamin Emisi Obligasi dimana pemesan
memperoleh Prospektus dan FPPO. Pemesanan wajib dilengkapi dengan tanda jati diri (KTP/paspor bagi perorangan
dan anggaran dasar dan perubahannya yang memuat susunan pengurus terakhir bagi badan hukum). Pemesanan
yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan
menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara
keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
3. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan yaitu
Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
4. Masa Penawaran Umum Obligasi
Masa Penawaran Umum akan dimulai pada tanggal 1 Juli 2025 dan ditutup pada tanggal 3 Juli 2025 mulai pukul
10.00 - 16.00 WIB setiap Hari Kerja.
5. Pendaftaran Obligasi Ke Dalam Penitipan Kolektif
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan kepada KSEI berdasarkan
Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI SP-009/OBL/KSEI/0125 tanggal 6 Maret 2025. Dengan didaftarkannya
Obligasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi ini berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan
untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan diadministrasikan
secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran Umum akan
dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi;
b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti
pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan
yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek ;
c. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang
selanjutnya akan dikonfirmasikan oleh KSEI kepada Pemegang Rek ening;
226
Page 267
d. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas
pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO (kecuali Obligasi
yang dimiliki Perseroan dan/atau Perusahaan Anak dan/atau Afiliasi), serta hak-hak lainnya yang melekat pada
Obligasi;
e. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen
Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan
jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan Perseroan masing -
masing dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi. Perseroan
melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi berdasarkan data kepemilikan
Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi
adalah Pemegang Obligasi yang memiliki Obligasi pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran
Bunga Obligasi;
f. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO, dan wajib
memperlihatkan KTUR yang diterbitkan KSEI kepada Wali Amanat Obligasi;
g. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai dengan
tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat Obligasi atau
setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat Obligasi, transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh
pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal
pelaksanaan RUPO;
h. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan pembelian Obligasi wajib membuka Rekening Efek
di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening Efek di KSEI.
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi
Selama Masa Penawaran Umum, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dengan mengajukan
FPPO selama jam kerja yang berlaku kepada Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana dimuat pada Bab XIV dalam
Prospektus ini, melalui email.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Obligasi
Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan kembali 1
(satu) tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya, dalam bentuk fisik ( hardcopy) maupun bentuk elektronik
(softcopy) melalui email, sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan
pembelian Obligasi tersebut merupakan jaminan dipenuhinya pesanan .
8. Penjatahan Obligasi
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan
ditentukan oleh kebijaksanaan Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan porsi penjaminannya masing -masing dengan
memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Peraturan No. IX.A. 7 tentang Pemesanan dan
Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum (“Peraturan No. IX.A.7”). Tanggal Penjatahan adalah 4 Juli 2025.
Dalam hal terjadi kelebihan permintaan beli dalam suatu Penawaran Umum, maka Penjamin Emisi Efek, agen
penjualan Efek, Afiliasi dari Penjamin Emisi Efek, atau Afiliasi dari agen penjualan Efek dilarang membeli atau
memiliki Efek untuk portofolio Efek mereka sendiri.
227
Page 268
Dalam hal terjadi kekurangan permintaan beli dalam Penawaran Umum, maka Penjamin Emisi Efek, agen penjualan
Efek, Afiliasi dari Penjamin Emisi Efek, atau Afiliasi dari agen penjualan Efek dilarang menjual Efek yang telah dibeli
atau akan dibelinya berdasarkan perjanjian penjaminan emisi Efek sampai dengan Efek tersebut dicatatkan di Bursa
Efek.
Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan Obligasi
untuk Penawaran Umum ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa pihak tertentu
mengajukan pemesanan Obligasi melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk Penawaran Umum ini, baik
secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat
mengikutsertakan 1 (satu) formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang
bersangkutan.
Penjamin Emisi Obligasi wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima)
Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan.
Manajer Penjatahan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, dalam hal ini PT BNI Sekuritas, akan menyampaikan
laporan hasil pemeriksaan akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan
berpedoman kepada Peraturan No.VIII.G.12, Lampiran Keputusan Ketuan Bapepam No. Kep -17/PM/2004 tanggal
13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian
Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya Masa Penawaran
Umum.
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran, yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer, dengan ditujukan
kepada Penjamin Emisi Obligasi tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening
Penjamin Emisi Obligasi selambat-lambatnya pada tanggal 7 Juli 2025 (in good funds) ditujukan pada rekening
di bawah ini:
PT Aldiracita Sekuritas PT BNI Sekuritas PT BRI Danareksa PT DBS Vickers Sekuritas
Indonesia Bank Negara Indonesia Sekuritas Indonesia
Bank Sinarmas Cabang Mega Kuningan Bank BRI Bank DBS Indonesia
Cabang KFO Thamrin No. Rekening: 899-999-8875 Cabang Bursa Efek Jakarta Cabang Jakarta Mega Kuningan
No. Rekening: 0055054347 Atas Nama: PT BNI Sekuritas A.N PT BRI Danareksa No. Rekening: 3320067704
Atas Nama: PT Aldiracita Sekuritas Atas Nama: PT DBS Vickers
Sekuritas Indonesia 0671.01.000692.30.1 Sekuritas Indonesia
PT Indo Premier Sekuritas PT Mandiri Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Bank Permata Bank Mandiri Bank Central Asia
Cabang Sudirman Jakarta Cabang Jakarta Sudirman Cabang KH M Mansyur
No. Rekening: 0701392302 Nomor Rekening: 1020005566028 No. Rekening: 179.303.0308
Atas Nama: PT Indo Premier Sekuritas Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas
Indonesia Tbk
Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan
jika persyaratan tidak dipenuhi.
Selanjutnya, setelah pembayaran diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi, Penjamin Emisi Obligasi melalui Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi wajib membayar kepada Perseroan selambat-lambatnya pukul 14.00 WIB pada tanggal
8 Juli 2025 sebesar jumlah yang disetor oleh Penjamin Emisi Obligasi dikurangi imbalan kepada Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi pada bank dan reke ning Perseroan sebagai berikut:
Nama Bank : BCA
Cabang : MT Haryono
Nomor rekening : 716 038 2222
Atas nama : PT WAHANA INTI SELARAS
228
Page 269
10. Distribusi Obligasi Secara Elektronik
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada Tanggal Emisi, yaitu 8 Juli 2025. Setelah menerima
pembayaran, Perseroan wajib menerima Sertifikat Jumbo Obligasi kepada KSEI pada Tanggal Emisi dan memberi
instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi ke dalam Rekening Efek atau Sub Rekening Efek yang berhak
sesuai data dalam rekapitulasi instruksi distribusi Obligasi yang akan disampaikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi.
Dalam hal Perseroan terlambat menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan memberi instruksi kepada KSEI untuk
mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek, maka Perseroan wajib membayar Denda kepada Pemegang Obligasi
yang dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan
distribusi Obligasi yang seharusnya dikreditkan) dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)
Hari Kalender atau 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender .
11. Penundaan Atau Pembatalan Penawaran Umum
a. Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya Masa Penawaran
Umum, Perseroan dapat menunda Masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak
efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran U mum, dengan ketentuan:
1. Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yaitu:
i) indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh pers en) selama 3 (tiga)
Hari Bursa berturut-turut;
ii) bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan
terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
iii) peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang
ditetapkan oleh OJK berdasarkan Formulir No. IX.A.2-11 lampiran 11; dan
2. Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
i) mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum dalam
paling kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional
paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Di samping
kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan informasi
tersebut dalam media massa lainnya;
ii) menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam
poin (i);
iii) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin (i) kepada OJK paling lambat
1 (satu) Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
iv) Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum yang
sedang dilakukan, dalam hal pesanan Obligasi telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan
uang pemesanan Obligasi kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja berakhirnya Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi.
b. Perseroan yang melakukan penundaan dan akan memulai kembali masa Penawaran Umum berlaku ketentuan
sebagai berikut:
i. dalam hal penundaan masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana dimaksud dalam
huruf a butir 1 poin i), maka Perseroan wajib memulai kembali masa Penawaran Umum paling lambat 8
(delapan) hari kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling
229
Page 270
sedikit 50% (lima puluh perseratus) dari total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi
dasar penundaan;
ii. dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali sebagaima na
dimaksud dalam huruf a butir 1 poin i), maka Perseroan dapat melakukan kembali penundaan masa
Penawaran Umum;
iii. wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan informasi
tambahan lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan masa
Penawaran Umum (jika ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar harian
berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat satu hari kerja sebelum
dimulainya lagi masa Penawaran Umum. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar,
Perseroan dapat juga mengumumkan dalam media massa lainnya; dan
iv. wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 3) kepada OJK paling
lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud.
12. Tata Cara Pengembalian Uang Pemesanan
Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan, dalam hal suatu pemesanan Obligasi ditolak sebagian
atau seluruhnya karena adanya penjatahan, atau dalam hal terjadi pembatalan atau Penundaan Penawaran Umum
maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi kepada para pemesan, paling
lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan atau sejak keputusan pembatalan atau penundaan
Penawaran Umum. Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke
rekening atas nama pemesan atau melalui instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang
dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obliga si atau
Penjamin Emisi Obligasi dan dimana pemesan memperoleh Prospektus dan FPPO .
Dalam hal pencatatan Obligasi di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah
Tanggal distribusi dengan alasan tidak dipenuhinya persyara tan pencatatan, penawaran atas Obligasi batal demi
hukum dan pembayaran pesanan Obligasi wajib dikembalikan kepada para pemesan Obligasi oleh Perseroan melalui
KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak batalnya Penawaran Umum.
Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan kepada pemesan Obligasi, sehingga
terjadi keterlambatan dalam pengembalian uang pemesanan tersebut, wajib membayar kepada para pemesan
Obligasi untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) p er tahun di atas tingkat Bunga Obligasi
masing-masing seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360
(tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Apabila pengembalian atas pembayaran pemesanan telah dilakukan dengan cara transfer melalui rekening para
pemesan dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan atau sejak keputusan pembatalan atau
penundaan Penawaran Umum Obligasi, maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau
Penjamin Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi.
13. Lain-Lain
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obl igasi secara
keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
230
Page 271
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN
OBLIGASI
Prospektus dan FPPO dapat diperoleh selama Masa Penawaran Umum yaitu pada tanggal 1 Juli 2025 sampai
dengan 3 Juli 2025 mulai pukul 10.00 – 16.00 WIB setiap Hari Kerja, pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligas i
dan Penjamin Emisi Obligasi dan/atau email sebagai berikut:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia PT BNI Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas
Menara Tekno, lantai 9 Sudirman Plaza Indofood Tower Lt. Gedung BRI II Lt. 23
Jl. Fachrudin No. 19 16 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 44-46
Jakarta 10250 Jl. Jend.Sudirman Kav. 76-78 Jakarta 10210, Indonesia
Tel : (62 21) 3970 5858 Jakarta 12910 Tel.: (021) 5091 4100
Fax : (62 21) 3970 5850 Tel: (021) 2554 3946 Fax.: (021) 2520 990
www.aldiracita.com Fax: - www.bridanareksasekur itas.co.id
E-mail : www.bnisekur itas.co.id email:
investmentbanking@aldir acita.com Email: dcm@bnisekur itas.co.id debtcapitalmar ket@br ids.co.id
dan fixedincome@aldiracita.com
PT DBS Vickers Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
Indonesia Pacific Century Place, Lt 16, SCBD Menara Mandiri I, Lantai 24-25
DBS Bank Tower, Ciputra World 1, lot 10 Jl. Jend Sudirman Kav 54 - 55
Lt 32 Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53 Jakarta 12190
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav 3-5 Jakarta 12190 Telepon: (021) 5263445
Jakarta 12940 Tel.: (+6221) 5088 7168 Faksimili: (021) 5275701
Telp.: (+62 21) 3003 4900 Fax.: (+6221) 5088 7167 www.mandirisekur itas.co.id
Fax.: (+62 21) 3003 4944 www.indopremier .com email: divisi-
www.dbs.com Email: fixed.income@ipc.co.id ib@mandir isekur itas.co.id
Email: corporate.finance@dbs.com dan
dan divisi- fi@mandir isekur itas.co.id
dbsvisettlement@dbs.com
PT Trimegah Sekuritas Indonesia
Tbk
Gedung Artha Graha Lt. 18
Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Tel: (021) 2924-9088
Fax: (021) 2924-9150
www.trimegah.com
Email: fit@trimegah.com
231
Page 272
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
232
Page 273
Ref.: AYMP/101-651/25/VI/567
Jakarta, 26 Juni 2025
PT WAHANA INTI SELARAS
Jalan MT Haryono Kav. 11
Bidara Cina, Jatinegara
Jakarta Timur, 13330
U.p.: Direksi
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN I
WAHANA INTI SELARAS TAHAP I TAHUN 2025
Dengan hormat,
Kami, konsultan hukum dari kantor hukum ARMAND YAPSUNTO MUHARAMSYAH &
PARTNERS (selanjutnya disebut sebagai “AYMP”), berkantor di Generali Tower Lantai
Penthouse, Gran Rubina Business Park pada Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. H.R.
Rasuna Said, Jakarta 12940, dalam hal ini diwakili oleh M. Arie Armand, S.H., LL.M.,
yang telah memiliki Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No.
STTD.KH-219/PJ-1/PM.02/2023, tanggal 4 Agustus 2023 dan merupakan anggota
Konsultan Hukum Pasar Modal dengan nomor anggota 200717, selaku konsultan
hukum yang bebas dan mandiri dan telah ditunjuk oleh PT WAHANA INTI SELARAS
suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik
Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Timur (selanjutnya disebut sebagai
“Perseroan”) berdasarkan Surat Penawaran Jasa Hukum Nomor: AYMP/101-
340/24/XI/1245, tanggal 28 November 2024, untuk melakukan uji tuntas selama
Periode Pemeriksaan (sebagaimana didefinisikan di bawah ini) dan mempersiapkan
laporan uji tuntas dari segi hukum serta memberikan pendapat dari segi hukum ini
(selanjutnya disebut sebagai “Pendapat Hukum”) atas Perseroan sebagaimana
yang perlu dipenuhi berdasarkan ketentuan yang berlaku sehubungan dengan
rencana Perseroan untuk melakukan penawaran umum obligasi berkelanjutan
dengan target dana yang akan dihimpun sebesar Rp4.000.000.000.000,00 (empat
triliun Rupiah) (“PUB I Tahun 2025”), dengan tunduk kepada peraturan perundang-
undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
Sehubungan dengan penerbitan tahap pertama dari PUB I Tahun 2025, Perseroan
akan menerbitkan dan menawarkan obligasi kepada masyarakat dengan nama
“Obligasi Berkelanjutan I Wahana Inti Selaras Tahap I Tahun 2025” atau
“Obligasi Berkelanjutan I Tahap I” dengan jumlah pokok sebesar
Rp1.500.000.000.000,00 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah) (“Jumlah Pokok
233
Page 274
2
Obligasi”), yang ditawarkan 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi
dan terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Obligasi Seri A, dengan jumlah pokok sebesar Rp1.200.000.000.000 (satu
triliun dua ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00%
(tujuh koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus
tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali
pokok obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal
pelunasan pokok obligasi;
b. Obligasi Seri B, dengan jumlah pokok sebesar Rp200.000.000.000 (dua ratus
miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol
persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal
Emisi. Pembayaran kembali pokok obligasi dilakukan secara penuh (bullet
payment) pada saat tanggal pelunasan pokok obligasi; dan
c. Obligasi Seri C, dengan jumlah pokok sebesar Rp100.000.000.000 (seratus
miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,50% (delapan koma lima
nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak
Tanggal Emisi. Pembayaran kembali pokok obligasi dilakukan secara penuh
(bullet payment) pada saat tanggal pelunasan pokok obligasi.
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan
pokok Obligasi dari masing-masing seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian
kembali sebagai pelunasan Obligasi yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian
Perwaliamanatan. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal
Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi.
Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2025,
sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-
masing seri Obligasi adalah pada tanggal 18 Juli 2026 untuk Obligasi Seri A, 8 Juli
2028 untuk Obligasi Seri B dan 8 Juli 2030 untuk Obligasi Seri C.
Obligasi diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan
untuk didaftarkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai
bukti utang untuk kepentingan pemegang obligasi melalui pemegang rekening dan
akan dicatatkan dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.
Berdasarkan hasil pemeringkatan PUB I Tahun 2025 dari PT Pemeringkat Efek
Indonesia (Pefindo) sesuai dengan suratnya RC-191/PEF-DIR/III/2025, tanggal 5
Maret 2025, Obligasi telah memperoleh peringkat idA (Single A).
Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Tahap I dijamin dengan kesanggupan
penuh (full commitment) oleh: (i) PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, (ii) PT BNI
Sekuritas, (iii) PT BRI Danareksa Sekuritas, (iv) PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia,
(v) PT Indo Premier Sekuritas, (vi) PT Mandiri Sekuritas, dan (vii) PT Trimegah
Sekuritas Indonesia Tbk, selaku penjamin pelaksana emisi obligasi (“Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi”) yang telah dituangkan dalam Akta Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan I Wahana Inti Selaras Tahap I Tahun 2025
No. 07, tanggal 6 Maret 2025, sebagaimana yang telah diubah oleh: (i) Addendum I
Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan I Wahana Inti Selaras Tahap
I Tahun 2025 No. 62, tanggal 26 Maret 2025; (ii) Addendum II Akta Perjanjian
234
Page 275
3
Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan I Wahana Inti Selaras Tahap I Tahun 2025
No. 35, tanggal 19 Mei 2025, dan (iii) Addendum III Akta Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi Berkelanjutan I Wahana Inti Selaras Tahap I Tahun 2025 No. 60,
tanggal 25 Juni 2025, ketiganya yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari
Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dan para Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi (“Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi”). Para Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi menjamin dengan kesanggupan penuh (full commitment)
untuk menawarkan dan menjual Obligasi kepada masyarakat pada pasar perdana
dan wajib membeli sisa Obligasi yang tidak habis terjual kepada masyarakat dan
yang tidak dibeli/dibayar oleh masyarakat dengan harga penawaran pada tanggal
penutupan masa penawaran umum, berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi. Masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi bukan merupakan pihak terafiliasi dari Perseroan.
Dalam rangka penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Tahap I, Perseroan juga
telah menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk sebagai
wali amanat (“Wali Amanat”) dan sehubungan dengan hal tersebut telah
menandatangani Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wahana
Inti Selaras Tahap I Tahun 2025 No. 06 tanggal 6 Maret 2025, sebagaimana yang
telah diubah oleh: (i) Addendum I Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan I Wahana Inti Selaras Tahap I Tahun 2025 No. 61, tanggal 25 Maret
2025, (ii) Addendum II Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I
Wahana Inti Selaras Tahap I Tahun 2025 No. 34, tanggal 19 Mei 2025, dan (iii)
Addendum III Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wahana Inti
Selaras Tahap I Tahun 2025 No. 58, tanggal 25 Juni 2025, ketiganya yang dibuat di
hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, antara
Perseroan dengan Wali Amanat (“Perjanjian Perwaliamanatan”).
Selain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan, sesuai
dengan ketentuan hukum dan peraturan pasar modal yang berlaku, dalam rangka
penawaran umum PUB I Tahun 2025 dan penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I
Tahap I, Perseroan telah menandatangani:
a. Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 08, tanggal 6 Maret 2025, yang dibuat di
hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,
antara Perseroan dengan KSEI;
b. Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan I Wahana Inti Selaras Tahap I
No. 59, tanggal 25 Juni 2025, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta;
c. Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI yang dibuat di bawah tangan
No. SP-009/OBL/KSEI/0125 tanggal 6 Maret 2025, antara Perseroan dengan
KSEI; dan
d. Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I
Wahana Inti Selaras No. 05, tanggal 6 Maret 2025, sebagaimana yang telah
diubah oleh: (i) Addendum I Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi I Wahana Inti Selaras No. 33, tanggal 19 Mei 2025, dan (ii) Addendum
II Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi I Wahana Inti
Selaras No. 57, tanggal 25 Juni 2025, keduanya yang dibuat di hadapan Ir.
Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, yang
ditandatangani oleh Perseroan.
235
Page 276
4
(Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan, dan seluruh
perjanjian yang dimaksud dalam huruf (a) sampai (c) di atas selanjutnya secara
bersama-sama disebut sebagai “Perjanjian-perjanjian Obligasi Berkelanjutan I
Tahap I Tahun 2025”).
Sehubungan dengan pelaksanaan penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Tahap
I, Direksi Perseroan telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris berdasarkan
Surat Persetujuan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 3 Februari 2025, yang
memberikan persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan penawaran
umum berkelanjutan obligasi dengan target dana yang akan dihimpun sebesar
Rp4.000.000.000.000 (empat triliun Rupiah) dan untuk menerbitkan dan
menawarkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I dengan jumlah pokok sebanyak-
banyaknya sebesar Rp1.500.000.000.000 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah).
Obligasi Berkelanjutan I Tahap I tidak dijamin dengan jaminan khusus, namun
dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan, baik barang bergerak maupun
barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari,
sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum
Perdata. Hak pemegang Obligasi Berkelanjutan I Tahap I adalah pari passu tanpa
hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, kecuali hak-hak kreditur
Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan.
Sesuai dengan ketentuan-ketentuan hukum dan peraturan pasar modal yang
berlaku, penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Tahap I baru dapat dilaksanakan
setelah efektifnya Pernyataan Pendaftaran (sebagaimana didefinisikan dalam
Undang-undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor
Keuangan – “UUPM” jo. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 45 Tahun 2024
tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik) yang
diajukan kepada OJK. Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan telah
menyampaikan Pernyataan Pendaftaran kepada OJK pada tanggal 7 Maret 2025.
Pendapat Hukum ini dapat diubah, ditambah, berdasarkan dokumen-dokumen
tambahan dari Perseroan dan keterangan-keterangan Perseroan yang kami peroleh,
setelah tanggal dikeluarkannya Pendapat Hukum ini sampai dengan disampaikannya
Pernyataan Pendaftaran kepada dan dinyatakan efektifnya Pernyataan pendaftaran
oleh OJK.
Pendapat ini menggantikan Pendapat Hukum kami dengan nomor Ref.:AYMP/101-
651/25/VI/507, tanggal 12 Juni 2025, yang telah kami sampaikan sebelumnya pada
tanggal 12 Juni 2025.
DASAR DAN RUANG LINGKUP PENDAPAT HUKUM
1. Pendapat Hukum ini didasarkan dari hasil uji tuntas dari segi hukum yang telah
kami lakukan terhadap Perseroan serta Perusahaan Anak yang didirikan
berdasarkan hukum Negara Indonesia dimana Perseroan memiliki penyertaan
saham, yakni PT Eka Dharma Jaya Sakti (“PT EDJS”), PT Indotruck Utama (“PT
236
Page 277
5
ITU”), PT Prima Sarana Gemilang (“PT PSG”), PT Prima Sarana Mustika (“PT
PSM”), PT Indo Traktor Utama (“PT INTRAMA”), PT Fluid Service Solution (“PT
FSS”), dan PT Makmur Karsa Mulia (“PT MKM”) (seluruhnya secara bersama-
sama disebut sebagai “Perusahaan Anak”) sebagaimana dimuat dalam
lampiran dari surat kami No. Ref.: AYMP/101-651/25/VI/566, tanggal 26 Juni
2025 (selanjutnya disebut sebagai “Laporan Uji Tuntas”) yang telah kami
sampaikan kepada Perseroan.
2. Pendapat Hukum ini diberikan atas riwayat dan keadaan Perseroan dan
Perusahaan Anak sejak tanggal pendirian sampai dengan tanggal Pendapat
Hukum ini, kecuali secara tegas dinyatakan lain dalam Pendapat Hukum ini,
(selanjutnya disebut sebagai “Periode Pemeriksaan”);
3. Pendapat Hukum ini diberikan dalam kerangka hukum negara Republik
Indonesia yang berlaku pada tanggal ditandatanganinya Pendapat Hukum ini
dan tidak dimaksudkan untuk berlaku atau ditafsirkan menurut hukum atau
yurisdiksi negara lain;
4. Dalam memberikan Pendapat Hukum ini kami telah meneliti dan memeriksa:
a. ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia terutama yang
menyangkut penawaran umum efek bersifat utang melalui PT Bursa Efek
Indonesia; dan
b. dokumen-dokumen Perseroan dan Perusahaan Anak, dalam bentuk salinan
sebagaimana diuraikan dalam Pendapat Hukum ini dan Laporan Uji Tuntas.
5. Pendapat Hukum ini diberikan sesuai dengan Standar Profesi Himpunan
Konsultan Hukum Pasar Modal (“HKHPM”) sebagaimana termaktub dalam
Keputusan HKHPM No. Kep.03/HKHPM/XI/2021, tanggal 10 November 2021,
tentang Perubahan Keputusan HKHPM No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tentang
Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal;
6. Pendapat Hukum ini hanya menyangkut pendapat dari aspek yuridis dan tidak
mencakup aspek lain seperti pemeriksaan kebenaran data finansial, teknis atau
kewajaran komersial dari suatu transaksi di mana Perseroan dan Perusahaan
Anak menjadi pihak atau mempunyai kepentingan di dalamnya atau harta
kekayaannya yang terkait;
7. Pendapat Hukum ini diberikan dengan mengingat bahwa selama Periode
Pemeriksaan, kami tidak menerima informasi, konfirmasi dan/atau penjelasan
bahwa Perseroan menerima keberatan dan/atau penolakan termasuk dari
pemerintah Republik Indonesia atas rencana penawaran umum Obligasi
Berkelanjutan I Tahap I;
8. Kami tidak melakukan penyelidikan atau peninjauan langsung ke lapangan atas
suatu fakta-fakta penting apa pun atau keadaan-keadaan yang dirujuk dalam
Pendapat Hukum ini;
237
Page 278
6
9. Pendapat Hukum ini diberikan dengan mengingat dan berdasarkan pada
asumsi-asumsi serta kualifikasi-kualifikasi sebagaimana kami uraikan di akhir
Pendapat Hukum ini; dan
10. Setelah berakhirnya Periode Pemeriksaan, tidak terdapat kesepakatan-
kesepakatan lain (baik lisan maupun tertulis) di antara para pihak dalam
dokumen-dokumen yang kami periksa, yang dapat mengubah, menambah,
mengakhiri, membatalkan, mencabut, mengalihkan dan/atau menggantikan
sebagian atau seluruh hal-hal yang diatur dalam dokumen-dokumen yang kami
periksa.
PENDAPAT HUKUM
Setelah memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen tersebut di atas dan atas dasar
pernyataan-pernyataan dan keterangan-keterangan yang diberikan oleh Perseroan,
Perusahaan Anak, dan pihak ketiga kepada kami serta merujuk pada Laporan Uji
Tuntas, berdasarkan dasar, ruang lingkup, asumsi-asumsi dan kualifikasi
sebagaimana diuraikan dalam Pendapat Hukum ini, maka kami memberikan
pendapat hukum sebagai berikut:
1. Pendirian. Perseroan didirikan secara sah dengan nama PT Wahana Inti Selaras
sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian Perseroan No. 32, tanggal 3
Februari 1997, yang dibuat di hadapan Buntario Tigris Darmawa Ng, S.H.,
kandidat notaris dan pengganti dari Rachmat Santoso, S.H., Notaris di
Jakarta. Akta tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman
Republik Indonesia (kini Menteri Hukum Republik Indonesia - “Menkum”)
berdasarkan Surat Keputusan No. C2-3695.HT.01.01.TH’97, tanggal 12 Mei
1997 (“Akta Pendirian Perseroan”). Akta Pendirian Perseroan telah
diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia (“TBNRI”) No.
5373 pada Berita Negara Republik Indonesia (“BNRI”) No. 44 tahun 2002.
Perseroan telah didirikan secara sah serta merupakan suatu badan usaha yang
berdiri sendiri yang dapat menggugat atau digugat serta memiliki kewenangan
untuk memiliki harta kekayaan dan menjalankan usahanya sesuai dengan
ketentuan anggaran dasarnya dan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku di Indonesia, khususnya peraturan di bidang perseroan terbatas
dan pasar modal.
2. Anggaran dasar. Anggaran dasar lengkap Perseroan yang terakhir adalah
sebagaimana termaktub dalam Akta Berita Acara Perseroan No. 28, tanggal 9
Mei 2008, yang dibuat di hadapan Buntario Tigris Darmawa Ng, S.H., S.E., M.H.,
Notaris di Jakarta, sehubungan dengan penyesuaian anggaran dasar Perseroan
dengan Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
sebagaimana diubah melalui Undang-undang No. 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang “UUCK” – (“UUPT”), yang telah
disetujui oleh Menkum sebagaimana dibuktikan dengan Surat Keputusan No.
AHU-31662.AH.01.02.Tahun 2008, tanggal 10 Juni 2008 dan telah
diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.10-15897, tanggal 23 Juni 2008,
238
Page 279
7
dan telah diumumkan pada TBNRI No. 3975 pada BNRI No. 12, tahun 2009
(“Akta No. 28/2008”), sebagaimana terakhir kali diubah dengan Akta
Pernyataan Keputusan di luar RUPS Perseroan No. 98, tanggal 27 Mei 2025,
yang dibuat di hadapan Muhammad Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta
(“Notaris Kholid Artha”), sehubungan perubahan Pasal 13 (Rapat Direksi),
Pasal 14 (Dewan Komisaris) dan Pasal 16 (Rapat Dewan Komisaris) anggaran
dasar Perseroan, yang telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
0149283, tanggal 3 Juni 2025 (“Akta No. 98/2025”). (Akta No. 28/2008
sebagaimana terakhir kali diubah melalui Akta No. 98/2025 selanjutnya disebut
sebagai “Anggaran Dasar Perseroan”).
Anggaran Dasar Perseroan khususnya Pasal 13 (Rapat Direksi), Pasal 14
(Dewan Komisaris) dan Pasal 16 (Rapat Dewan Komisaris) telah sesuai dengan
ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang
Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK No.
33/2014”) sebagaimana tercantum dalam Akta No. 98/2025.
Anggaran Dasar Perseroan telah sesuai dengan ketentuan UUPT, serta
perubahan Anggaran Dasar Perseroan sejak pendirian (anggaran dasar mana
sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian Perseroan) sampai dengan
tanggal Pendapat Hukum ini (yaitu anggaran dasar yang termaktub dalam Akta
No. 28/2008 hingga terakhir kali diubah melalui Akta No. 98/2025) telah
dilakukan sesuai dengan ketentuan di dalam Anggaran Dasar Perseroan dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Maksud dan tujuan. Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 dari Anggaran Dasar
Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang:
a. Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan
Sepeda Motor; dan
b. Informasi dan Komunikasi.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan
kegiatan usaha sebagai berikut:
a. Perdagangan Besar Mobil Baru (45101);
b. Perdagangan Besar Mobil Bekas (45102);
c. Perdagangan Eceran Mobil Baru (45103);
d. Perdagangan Eceran Mobil Bekas (45104);
e. Reparasi Mobil (45201);
f. Perdagangan Besar Suku Cadang dan Aksesori Mobil (45301);
g. Perdagangan Eceran Suku Cadang dan Aksesori Mobil (45302);
h. Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak (46100);
i. Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan Komputer (46511);
j. Perdagangan besar Piranti Lunak (46512);
k. Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Pertanian
(46530);
l. Perdagangan Besar Mesin Kantor dan Industri, Suku Cadang dan
Perlengkapannya (46591);
239
Page 280
8
m. Perdagangan Besar Alat Transportasi Laut, Suku Cadang dan
Perlengkapannya (46592);
n. Perdagangan Besar Alat Transportasi Darat (Bukan Mobil, Sepeda Motor,
dan Sejenisnya), Suku Cadang dan Perlengkapannya (46593);
o. Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Lainnya (46599);
p. Perdagangan Eceran Mesin Pertanian dan Perlengkapannya (47791);
q. Perdagangan Eceran Mesin Lainnya dan Perlengkapannya (47793);
r. Penerbitan piranti lunak (Software) (58200);
s. Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel (61200);
t. Aktivitas Telekomunikasi Satelit (61300);
u. Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya (62019);
v. Aktivitas Pengolahan Data (63111);
w. Aktivitas Hosting dan YBDI (63112);
x. Portal Web dan/atau Platform Digital Tanpa Tujuan Komersial (63121);
y. Portal Web dan/atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial (63122);
z. Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi (46523); dan
aa. Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi (47414)
Saat ini maksud dan tujuan Perseroan berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan telah sesuai dengan KBLI 2020. Kegiatan usaha yang saat ini
dijalankan oleh Perseroan secara faktual adalah: bidang distribusi, pemasaran,
dan penjualan truk, dan alat berat beserta dengan suku cadang dengan skala
perdagangan besar, yang mana masuk ke dalam klasifikasi (i) Perdagangan
Besar Mobil Baru (KBLI 45101), (ii) Perdagangan Besar Suku Cadang dan
Aksesori Mobil (KBLI 45301), dan (iii) Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan
Perlengkapan Pertanian (KBLI 46530).
4. Struktur Permodalan. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan di luar RUPS
Perseroan No. 58, tanggal 17 Desember 2024, yang dibuat di hadapan Notaris
Kholid Artha, sehubungan dengan peningkatan modal dasar, modal ditempatkan
dan disetor Perseroan, serta perubahan Pasal 11 (Direksi) dan Pasal 12 (Tugas
dan Wewenang Direksi) anggaran dasar Perseroan, yang telah: (i) disetujui oleh
Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0083688.AH.01.02.TAHUN
2024, tanggal 20 Desember 2024, (ii) diberitahukan kepada Menkum
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No.
AHU-AH.01.03-0225259, tanggal 20 Desember 2024, dan (iii) diumumkan pada
TBNRI No. 005100 pada BNRI No. 15 tahun 2024 (“Akta No. 58/Desember
2024”), struktur permodalan terakhir Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai
Struktur Permodalan Jumlah Saham
(Rp)
Modal Dasar 700.000 700.000.000.000
Modal Ditempatkan 186.200 186.200.000.000
Modal Disetor 186.200 186.200.000.000
Saham dalam Portepel 513.800 513.800.000.000
Nilai nominal setiap saham 1.000.000
Perubahan struktur permodalan Perseroan dalam kurun waktu 2 (dua) tahun
terakhir telah dilakukan dengan sah, berkesinambungan dan telah sesuai
dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
240
Page 281
9
5. Susunan Pemegang Saham. Berdasarkan Akta No. 58/Desember 2024,
susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
Nama Pemegang Saham %
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp)
PT IMG Sejahtera Langgeng 169.442 169.442.000.000 91,00
PT Indomobil Sukses 16.758 16.758.000.000 9,00
Internasional Tbk
Total 186.200 186.200.000.000 100,00
Susunan pemegang saham Perseroan tersebut di atas sesuai dengan yang
tercantum di dalam Daftar Pemegang Saham tertanggal 23 Desember 2024.
Tidak ada perubahan terhadap kepemilikan saham Perseroan sejak tanggal 23
Desember 2024 sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini.
Perseroan juga telah memiliki Daftar Khusus tertanggal 20 Maret 2023, yang
menyatakan bahwa tidak terdapat direksi dan/atau komisaris dan/atau
keluarganya yang memiliki saham pada Perseroan.
Pengendali Perseroan berdasarkan Peraturan OJK Nomor 3/POJK.04/2021
tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal sebagaimana yang
telah diubah oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 45 Tahun 2024 tentang
Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik dan Pemilik
Manfaat berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang
Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam rangka
Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak
Pidana Pendanaan Terorisme jo. Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2025
tentang Verifikasi dan Pengawasan Pemilik Manfaat Korporasi (“Perpres No.
13/2018”) adalah Bapak Anthoni Salim yang memenuhi kriteria sebagai
pemilik manfaat dari perseroan terbatas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4
ayat (1) huruf (g) Perpres No. 13/2018, yaitu merupakan pemilik sebenarnya
dari dana atas kepemilikan saham perseroan terbatas. Dengan
mempertimbangkan struktur kepemilikan saham Grup Indomobil, Bapak
Anthoni Salim melakukan pengendalian secara tidak langsung terhadap
Perseroan.
6. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan di luar RUPS Luar Biasa Perseroan No. 58, tanggal 1 Juli 2024, yang
dibuat di hadapan Notaris Kholid Artha yang telah diberitahukan kepada
Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.09-0224644, tanggal 10 Juli 2024 (“Akta No.
58/Juli 2024”) susunan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Bambang Prijono SP
Direktur : Bunyamin Pranoto
Direktur : Novelia Frigita
241
Page 282
10
Berdasarkan Akta No. 58/Juli 2024, susunan anggota Dewan Komisaris
Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Jusak Kertowidjojo
Wakil Komisaris Utama : Evensius Go
Komisaris Independen : Istiharini
Pengangkatan dan pengangkatan kembali masing-masing anggota Direksi dan
Dewan Komisaris di atas telah memenuhi ketentuan (1) UUPT; dan (ii) POJK No.
33/2014, sebagaimana didukung oleh surat pernyataan dari masing-masing
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tertanggal 26 Mei 2025.
Berdasarkan penelaahan kami yang didukung dengan Surat Pernyataan dari
masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 26 Mei
2025, masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah
memenuhi persyaratan sebagai Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sampai
dengan tanggal Surat Pernyataan tersebut. Dengan demikian, Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi ketentuan POJK No. 33/2014 sejak
pengangkatan dan selama masa jabatan sampai dengan tanggal Surat
Pernyataan tersebut.
Komite-komite
Pada saat Pendapat Hukum ini dikeluarkan, Perseroan telah membentuk Komite
Audit Perseroan sebagaimana diuraikan di dalam Laporan Uji Tuntas, yang
didasarkan pada Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tentang Pembentukan
dan Pengangkatan Komite Audit Perseroan, tanggal 31 Maret 2022, dan
memiliki Piagam Komite Audit, tanggal 31 Maret 2022, yang telah dilakukan
sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
Lebih lanjut berdasarkan Keputusan Secara Sirkulasi di luar Rapat Dewan
Komisaris Perseroan, tanggal 31 Maret 2022, diputuskan bahwa seluruh
anggota Dewan Komisaris Perseroan akan menjalankan fungsi sebagai komite
nominasi dan remunerasi.
Perseroan telah memiliki Pedoman Pelaksanaan Nominasi dan Remunerasi
Dewan Komisaris tanggal 31 Maret 2022, yang mana telah sesuai dengan isi
pedoman komite nominasi dan remunerasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal
19 ayat (2) Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan
Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.
Sekretaris Perusahaan
Pada saat Pendapat Hukum ini dikeluarkan, Perseroan telah menunjuk Heryanto
Ali sebagai Sekretaris Perusahaan Perseroan berdasarkan Keputusan Secara
Sirkulasi di Luar Rapat Direksi Perseroan tentang Pengangkatan Sekretaris
Perusahaan (Corporate Secretary) Perseroan, tanggal 31 Maret 2022 yang telah
dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014
tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
242
Page 283
11
Unit Audit Internal
Perseroan juga telah menunjuk Elisa sebagai Kepala Unit Audit Internal
Perseroan berdasarkan Keputusan Secara Sirkulasi di Luar Rapat Direksi
Perseroan tentang Pengangkatan Kepala Unit Audit Internal Perseroan, tanggal
31 Maret 2022, dan memiliki Piagam Unit Audit Internal, tanggal 31 Maret 2022,
yang telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No.
56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan Dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit
Audit Internal.
7. Perusahaan Anak. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, Perseroan
memiliki penyertaan saham pada Perusahaan Anak dengan rincian sebagai
berikut:
a. berupa 69.293.782 saham dalam PT EDJS, yang merupakan 60% dari
seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam PT EDJS;
b. berupa 64.155 saham dalam PT ITU, yang merupakan 60,65% dari seluruh
saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam PT ITU;
c. berupa 739.000 saham dalam PT PSG, yang merupakan 99,60% dari
seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam PT PSG;
d. berupa 22.200 saham dalam PT PSM, yang merupakan 60% dari seluruh
saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam PT PSM;
e. berupa 88.500 saham dalam PT INTRAMA, yang merupakan 75% dari
seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam PT INTRAMA;
f. berupa 1.200 saham dalam PT FSS, yang merupakan 12% saham yang
telah ditempatkan dan disetor dalam PT FSS; dan
g. berupa 810.000 saham dalam PT MKM, yang merupakan 3,6% saham yang
telah ditempatkan dan disetor dalam PT MKM.
Penyertaan yang dilakukan oleh Perseroan dalam perusahaan anak telah sesuai
dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Sampai dengan dikeluarkannya Pendapat Hukum ini, tidak terdapat
penjaminan, perkara dan/atau sengketa sehubungan dengan penyertaan saham
Perseroan dalam Perusahaan Anak.
a. PT Eka Dharma Jaya Sakti
(i) Pendirian
PT EDJS merupakan perseroan terbatas yang didirikan dengan nama
PT Eka Dharma Jaya sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian
No. 80, tanggal 10 Juni 1983, yang dibuat di hadapan Joenoes Enoeng
Maogimon, S.H., Notaris di Jakarta yang telah diperbaiki melalui Akta
Perubahan No. 28, tanggal 5 Maret 1984, yang dibuat di hadapan
Notaris Joenoes Enoeng Maogimon S.H., yang telah mendapatkan
pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia (kini
Menkum) berdasarkan Surat Keputusan No. C2-3043 HT.01.01
TH.’84, tanggal 30 Mei 1984.
243
Page 284
12
PT EDJS telah didirikan secara sah serta merupakan suatu badan
usaha yang berdiri sendiri yang dapat menggugat atau digugat serta
memiliki kewenangan untuk memiliki harta kekayaan dan
menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan anggaran dasarnya
dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Indonesia, khususnya peraturan di bidang perseroan terbatas.
(ii) Anggaran Dasar
Anggaran dasar lengkap PT EDJS yang terakhir adalah sebagaimana
termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT EDJS No. 19,
tanggal 14 Juli 2008, yang dibuat di hadapan Indah Fatmawati, S.H.,
pengganti Ny. Poerbaningsih Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,
sehubungan dengan penyesuaian anggaran dasar PT EDJS dengan
UUPT, yang telah disetujui oleh Menkum sebagaimana dibuktikan
dengan Surat Keputusan No. AHU-85485.AH.01.02.Tahun 2008,
tanggal 13 November 2008, dan telah diumumkan pada TBNRI No.
4383 pada BNRI No. 13, tanggal 13 Februari 2009 (“Akta PT EDJS
No. 19/2008), sebagaimana terakhir kali diubah dengan Akta
Pernyataan Keputusan Rapat PT EDJS No. 30, tanggal 29 September
2020, yang dibuat di hadapan Vera Shinta, S.H., M.Kn., Notaris di
Kabupaten Purwakarta, sehubungan dengan perubahan maksud dan
tujuan PT EDJS untuk menyesuaikan dengan KBLI 2020, yang telah
disetujui oleh Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
0068422.AH.01.02.Tahun 2020, tanggal 5 Oktober 2020 (“Akta PT
EDJS No. 30/2020”).
(Akta PT EDJS No. 19/2008 dan Akta PT EDJS No. 30/2020 beserta
akta-akta lain yang telah disetujui oleh dan/atau diberitahukan
kepada Menkum lebih lanjut disebut sebagai “Anggaran Dasar PT
EDJS”).
Anggaran Dasar PT EDJS telah sesuai dengan ketentuan UUPT.
Perubahan Anggaran Dasar PT EDJS sejak pendirian hingga saat ini
telah dilakukan sesuai dengan ketentuan di dalam Anggaran Dasar PT
EDJS dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(iii) Bidang Usaha
Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 dari Anggaran Dasar PT EDJS,
maksud dan tujuan PT EDJS adalah sebagai berikut:
(a) Berusaha di bidang: i. 45201: Reparasi mobil; ii. 46592:
Perdagangan besar alat transportasi laut, suku cadang dan
perlengkapannya; iii. 46593: Perdagangan besar alat
transportasi darat (bukan mobil, sepeda motor dan sejenisnya),
suku cadang dan perlengkapannya; iv. 46599: Perdagangan
besar mesin, peralatan dan perlengkapan lainnya; v. 78200:
Aktivitas penyediaan tenaga kerja waktu tertentu; vi. 33121:
Reparasi mesin untuk keperluan umum; vii. 33122: Reparasi
244
Page 285
13
mesin untuk keperluan khusus; viii. 45101: Perdagangan besar
mobil baru; ix. 45301: Perdagangan besar suku cadang dan
aksesori mobil.
(b) Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, PT EDJS
dapat melaksanakan kegiatan usaha di bidang:
i. 45201: Reparasi mobil
Kelompok ini mencakup usaha reparasi dan perawatan
mobil, seperti reparasi mekanik, reparasi elektrik, reparasi
sistem injeksi elektronik, servis regular, reparasi badan
mobil, reparasi bagian kendaraan bermotor, penyemprotan
dan pengecatan, reparasi kaca dan jendela dan reparasi
tempat duduk kendaraan bermotor. Termasuk reparasi
pemasangan atau penggantian ban dan pipa, perawatan
anti karat, pemasangan bagian dan aksesori yang bukan
bagian dari proses pembuatan dan usaha perawatan
lainnya.
ii. 46592: Perdagangan besar alat transportasi laut, suku
cadang dan perlengkapannya.
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar macam-
macam alat transportasi laut bermotor ataupun tidak
bermotor, termasuk usaha perdagangan besar macam-
macam suku cadang dan perlengkapannya.
iii. 46593: Perdagangan besar alat transportasi darat (bukan
mobil, sepeda motor dan sejenisnya), suku cadang dan
perlengkapannya.
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar macam-
macam alat transportasi darat, bermotor ataupun tidak
bermotor (bukan mobil, sepeda motor dan sejenisnya),
termasuk usaha perdagangan besar macam-macam suku
cadang dan perlengkapannya.
iv. 46599: Perdagangan besar mesin, peralatan dan
perlengkapan lainnya
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar mesin
dan peralatan serta perlengkapan yang belum
diklasifikasikan dalam kelompok 46591 sampai dengan
46594, seperti perdagangan besar furniter kantor, kabel
dan sakelar serta instalasi peralatan lain untuk keperluan
industri, perkakas mesin berbagai jenis dan untuk berbagai
bahan, perkakas mesin yang dikendalikan komputer dan
peralatan dan perlengkapan pengukuran.
v. 78200: Aktivitas penyediaan tenaga kerja waktu tertentu.
Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan tenaga kerja
untuk pemberi kerja pada jangka waktu tertentu dalam
rangka penambahan tenaga kerja, dimana penyediaan
245
Page 286
14
tenaga kerja adalah pegawai tidak tetap atau sementara
yang membantu suatu unit. Kegiatan yang diklarifikasikan
di sini tidak menyediakan pengawas langsung untuk
pekerja yang ditempatkan pada pemberi kerja.
Kegiatannya seperti jasa penyediaan tenaga penjaga stand
pemeran.
vi. 33121: Reparasi mesin untuk keperluan umum
Kelompok ini mencakup reparasi mesin untuk keperluan
umum, seperti reparasi dan perawatan mesin kapal laut
atau kereta api, pompa dan peralatan yang terkait,
peralatan tenaga uap atau zat cair, katup atau klep, roda
gigi (persneling) dan peralatan kemudi, tungku pembakar
pada proses industri, alat pengangkat dan pemindah,
mesin dan peralatan kantor kecuali komputer dan
perlengkapannya (cash register, mesin fotokopi,
kalkulator, mesin ketik) perkakas tangan yang digerakan
tenaga, peralatan pendingin dan pembersih udara,
timbangan, mesin penjual otomatis dan keperluan umum
lainnya.
vii. 33122: Reparasi mesin untuk keperluan khusus.
Kelompok ini mencakup reparasi dan perawatan mesin
untuk keperluan khusus yang tercakup dalam golongan
282, seperti reparasi dan perawatan traktor pertanian,
mesin pertanian dan mesin kehutanan dan penebangan,
perkakas mesin pemotong logam dan pembentuk logam
dan aksesorinya, perkakas mesin lainnya, mesin metalurgi,
mesin pertambangan dan penggalian termasuk mesin pada
ladang minyak dan gas, mesin konstruksi, mesin
pengolahan makanan dan minuman, mesin pengolahan
tembakau, mesin tekstil, mesin pembuatan pakaian dan
pakaian dari kulit, mesin pembuatan kertas dan mesin
keperluan khusus lainnya.
viii. 45101: Perdagangan besar mobil baru.
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar mobil
baru, termasuk mobil khusus (seperti ambulans, karavan,
mikrobus, pemadam kebakaran, dan sebagainya), lori,
trailer, semi-trailer dan berbagai kendaraan pengangkut
bermotor lainnya.
ix. 45301: Perdagangan besar suku cadang dan aksesori
mobil.
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar berbagai
suku cadang, komponen dan aksesori mobil yang terpisah
dari perdagangannya, seperti karet dan ban dalam, busi
mobil, baterai (aki), perlengkapan lampu dan bagian-
bagian kelistrikan.
246
Page 287
15
Saat ini maksud dan tujuan PT EDJS berdasarkan Pasal 3
Anggaran Dasar PT EDJS telah sesuai dengan KBLI 2020.
Kegiatan usaha yang saat ini dijalankan oleh PT EDJS secara
faktual sebagaimana tercermin berdasarkan dokumen perizinan
dan legalitas usaha yang dimiliki PT EDJS adalah
(i) Perdagangan Besar Mesin untuk Keperluan Khusus (KBLI
46599); (ii) Reparasi Mobil (KBLI 45201); dan (iii) Reparasi
Mesin untuk Keperluan Khusus (KBLI 33122).
(iv) Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Struktur permodalan terakhir PT EDJS berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan RUPS Luar Biasa PT EDJS No. 121, tanggal 30 November
2010, yang dibuat di hadapan notaris Muhammad Kholid Artha, S.H.,
yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana dibuktikan
dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.01.10-01312, tanggal 13 Januari 2011, dan telah
diumumkan pada TBNRI No. 3185/L pada BNRI No 76 tahun 2013
adalah sebagai berikut:
Struktur Nilai
Jumlah Saham
Permodalan (Rp)
Modal Dasar 240.000.000 120.000.000.000
Modal Ditempatkan 115.489.638 57.744.819.000
Modal Disetor 115.489.638 57.744.819.000
Saham dalam Portepel 124.510.362 62.255.181.000
Nilai nominal setiap saham 500
Struktur permodalan PT EDJS sejak 2 (dua) tahun sebelum
penyampaian pernyataan pendaftaran sampai dengan tanggal
Pendapat Hukum ini telah sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
PT EDJS dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT EDJS No. 160,
tanggal 31 Juli 2018, yang dibuat di hadapan Vera Shinta, S.H.,
M.Kn., Notaris di Kabupaten Purwakarta, sehubungan dengan
pengalihan saham, yang telah diberitahukan kepada Menkum
sebagaimana dibuktikan dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0234340, tanggal 21
Agustus 2018, susunan pemegang saham PT EDJS adalah sebagai
berikut:
Nilai Nominal Rp500,- per saham
%
Nama Pemegang Saham
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal
(Rp)
Perseroan 69.293.782 34.646.891.000 60,00
Lauw Lie In 23.097.928 11.548.964.000 20,00
Eka Clarawati 11.548.964 5.774.482.000 10,00
Meila Dharmayanti 11.548.964 5.774.482.000 10,00
Total 115.489.638 57.744.819.000 100,00
247
Page 288
16
Susunan pemegang saham PT EDJS tersebut di atas sesuai dengan
yang tercantum di dalam Daftar Pemegang Saham tertanggal 1 April
2022.
PT EDJS juga telah memiliki Daftar Khusus tertanggal 1 April 2022
yang menyatakan bahwa terdapat 2 (dua) Komisaris PT EDJS yang
memiliki saham pada PT EDJS (yaitu Lauw Lie In dan Eka Clarawati).
(v) Kepengurusan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Di Luar RUPS Luar Biasa PT
EDJS No. 59 tanggal 1 Juli 2024, yang dibuat di hadapan Notaris
Kholid Artha yang telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.
AHU-AH.01.09-0224017, tanggal 9 Juli 2024 (“Akta PT EDJS No.
59/2024”), adalah sebagai berikut:
Direktur Utama : Bambang Prijono SP
Direktur : Herdini Herbani
Direktur : Pantas Parluhutan Sihombing
Berdasarkan Akta PT EDJS No. 59/2024, susunan anggota Dewan
Komisaris PT EDJS adalah sebagai berikut:
Komisaris Utama : Jusak Kertowidjojo
Komisaris : Evensius Go
Komisaris : Alex Sutisna
Komisaris : Lauw Lie In
Komisaris : Eka Clarawati
Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris PT EDJS telah sesuai
dengan ketentuan pada Anggaran Dasar PT EDJS dan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
b. PT Indotruck Utama
(i) Pendirian
PT ITU merupakan perseroan terbatas yang didirikan dengan nama
PT Indotruck Utama sebagaimana termaktub dalam Akta Perseroan
Terbatas PT ITU No. 59, tanggal 7 Juni 1988, yang dibuat di hadapan
Benny Kristianto, S.H., Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah
mendapat pengesahan dari Menkum Nomor C2-
8730.HT.01.01.Th.88, tanggal 16 September 1988 dan telah
diumumkan dalam TBNRI Nomor 2301 pada BNRI No. 80, tanggal 6
Oktober 1989, serta telah didaftarkan dalam buku register yang
berada di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat No. 396/1989,
tanggal 28 Maret 1989.
248
Page 289
17
PT ITU telah didirikan secara sah serta merupakan suatu badan usaha
yang berdiri sendiri yang dapat menggugat atau digugat serta
memiliki kewenangan untuk memiliki harta kekayaan dan
menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan anggaran dasarnya
dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Indonesia, khususnya peraturan di bidang perseroan terbatas.
(ii) Anggaran Dasar
Anggaran dasar lengkap PT ITU yang terakhir adalah Akta Berita
Acara RUPS Luar Biasa PT ITU No. 456, tanggal 15 Agustus 2008,
yang dibuat di hadapan Buntario Tigris Darmawa Ng, S.H., S.E., M.H.,
sehubungan dengan perubahan anggaran dasar PT ITU berupa
penyesuaian terhadap UUPT, yang telah disetujui oleh Menkum
melalui Keputusan No. AHU-03915.AH.01.02.Tahun 2009 tanggal 19
Januari 2009, dan telah diumumkan dalam TBNRI No. 12383 pada
BNRI No. 37, tanggal 8 Mei 2009 (“Akta PT ITU No. 456/2008”),
sebagaimana terakhir kali diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan
di luar RUPS Luar Biasa PT ITU, No. 42, tanggal 20 Juni 2022, yang
dibuat di hadapan Notaris Kholid Artha sehubungan dengan
perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar PT ITU (Maksud dan Tujuan serta
Kegiatan Usaha), yang telah disetujui Menkum berdasarkan
Keputusan No. AHU-0043693.AH.01.02.TAHUN 2022, tanggal 27 Juni
2 022 dan telah diumumkan dalam TBNRI 32385 pada BNRI No. 75
tahun 2022(“Akta PT ITU No. 42/2022”).
(Akta PT ITU No. 456/2008 dan Akta PT ITU No. 42/2022 beserta
akta-akta lain yang telah disetujui oleh dan/atau diberitahukan
kepada Menkum lebih lanjut disebut sebagai “Anggaran Dasar PT
ITU”).
Anggaran Dasar PT ITU telah sesuai dengan ketentuan UUPT.
Perubahan Anggaran Dasar PT ITU sejak pendirian hingga saat ini
telah dilakukan sesuai dengan ketentuan di dalam Anggaran Dasar PT
ITU dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(iii) Bidang Usaha
Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 dari Anggaran Dasar PT ITU,
maksud dan tujuan PT ITU adalah sebagai berikut:
(a) Maksud dan tujuan PT ITU ialah berusaha dalam bidang: i.
Pertambangan dan Penggalian; ii. Industri Pengolahan;
Konstruksi; iii. Perdagangan Besar dan Eceran; iv. Reparasi dan
Perawatan Mobil dan Sepeda Motor; v. Pengangkutan dan
Pergudangan; vi. Informasi dan Komunikasi; vii. Aktivitas
Profesional, Ilmiah dan Teknis; dan viii. Aktivitas Penyewaan dan
Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen
Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya.
249
Page 290
18
(b) Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, PT ITU
dapat melaksanakan kegiatan usaha di bidang:
i. Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas
Alam (09100);
ii. Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian
Lainnya (09900);
iii. Industri Karoseri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau
Lebih dan Industri Trailer dan Semi Trailer (29200);
iv. Jasa Industri Untuk Berbagai Pengerjaan Khusus Logam
dan Barang dari Logam (25920);
v. Industri Barang Logam Lainnya YTDL (25999);
vi. Reparasi Mesin untuk Keperluan Umum (33121);
vii. Reparasi Mesin untuk Keperluan Khusus (33122);
viii. Reparasi Alat Ukur, Alat Uji dan Peralatan Navigasi dan
Pengontrol (33131);
ix. Reparasi Motor Listrik, Generator dan Transformator
(33141);
x. Reparasi Baterai dan Akumulator Listrik (33142);
xi. Reparasi Peralatan Listrik Lainnya (33149);
xii. Reparasi Alat Angkutan Lainnya, Bukan Kendaraan
Bermotor (33159);
xiii. Instalasi/Pemasangan Mesin dan Peralatan Industri
(33200);
xiv. Instalasi Mekanikal (43291);
xv. Instalasi Konstruksi Lainnya YTDL (43299);
xvi. Perdagangan Besar Mobil Baru (45101);
xvii. Perdagangan Besar Mobil Bekas (45102);
xviii. Perdagangan Eceran Mobil Baru (45103);
xix. Perdagangan Eceran Mobil Bekas (45104);
xx. Reparasi Mobil (45201);
xxi. Perdagangan Besar Suku Cadang dan Aksesori Mobil
(45301);
xxii. Perdagangan Eceran Suku Cadang dan Aksesori Mobil
(45302);
xxiii. Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau
Kontrak (46100);
xxiv. Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan
Pertanian (46530);
xxv. Perdagangan Besar Mesin Kantor dan Industri
Pengolahan, Suku Cadang dan Perlengkapannya
(46591);
xxvi. Perdagangan Besar Alat Transportasi Laut, Suku Cadang
dan Perlengkapannya (46592);
xxvii. Perdagangan Besar Alat Transportasi Darat (Bukan
Mobil, Sepeda Motor dan Sejenisnya), Suku Cadang dan
Perlengkapannya (46593);
xxviii. Perdagangan Besar Alat Transportasi Udara, Suku
Cadang dan Perlengkapannya (46594);
250
Page 291
19
xxix. Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan
Lainnya (46599);
xxx. Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang (46900);
xxxi. Angkutan Bus Antar Kota Antar Provinsi (Akap) (49211);
xxxii. Angkutan Bus Kota (49214);
xxxiii. Angkutan Bus Dalam Trayek Lainnya (49219);
xxxiv. Angkutan Bus Pariwisata (49221);
xxxv. Angkutan Bus Tidak Dalam Trayek Lainnya (49229);
xxxvi. Angkutan Bermotor Untuk Barang Umum (49431);
xxxvii. Angkutan Bermotor Untuk Barang Khusus (49432);
xxxviii. Pergudangan dan Penyimpanan (52101);
xxxix. Aktivitas Bounded Warehousing atau Wilayah Kawasan
Berikat (52103);
xl. Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya (52109);
xli. Aktivitas Penunjang Angkutan Darat Lainnya (52219);
xlii. Penerbitan Piranti Lunak (Software) (58200);
xliii. Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel (61200);
xliv. Aktivitas Telekomunikasi Satelit (61300);
xlv. Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya (62019);
xlvi. Aktivitas Pengolahan Data (63111);
xlvii. Jasa Sertifikasi (71201);
xlviii. Jasa Pengujian Laboratorium (71202);
xlix. Jasa Inspeksi Teknis Instalasi (71204);
l. Analisis dan Uji Teknis Lainnya (71209);
li. Aktivitas Desain Alat Transportasi dan Permesinan
(74111);
lii. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak
Opsi Mobil, Bus, Truk dan Sejenisnya (77100);
liii. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak
Opsi Mesin dan Peralatan Industri Pengolahan (77391);
liv. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak
Opsi Mesin Pertanian dan Peralatannya (77392);
lv. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak
Opsi Mesin dan Peralatan Konstruksi dan Teknik Sipil
(77393);
lvi. Aktivitas Penyeleksian dan Penempatan Tenaga Kerja
Dalam Negeri (78101);
lvii. Aktivitas Penyediaan Tenaga Kerja Waktu Tertentu
(78200); dan
lviii. Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen
Fungsi Sumber Daya Manusia (78300).
Saat ini maksud dan tujuan Perseroan berdasarkan Pasal 3 Anggaran
Dasar Perseroan telah sesuai dengan KBLI 2020. Kegiatan usaha yang
saat ini dijalankan PT ITU secara faktual sebagaimana tercermin
berdasarkan dokumen perizinan dan legalitas usaha yang dimiliki PT
adalah (i) Perdagangan Besar Mobil Baru (KBLI 45101); (ii)
Perdagangan Besar Alat Transportasi Darat (Bukan Mobil, Sepeda
Motor dan Sejenisnya), Suku Cadang dan Perlengkapannya (KBLI
251
Page 292
20
46593); (iii) Reparasi Mobil (KBLI 45201); dan (iv) Perdagangan
Besar Mesin, Peralatan Dan Perlengkapan Lainnya (KBLI 46599).
(iv) Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Struktur permodalan terakhir PT ITU berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan di luar RUPS Luar Biasa PT ITU, No. 9, tanggal 14 Januari
2021, yang dibuat di hadapan Muhammad Kholid Artha, S.H.,
sehubungan dengan perubahan peningkatan modal ditempatkan dan
disetor PT ITU, yang telah diberitahukan kepada Menkum
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar No. AHU-AH.01.03-0030318, tanggal 19 Januari 2021 dan
telah diumumkan dalam TBNRI No. 006618 pada BNRI No. 15 tahun
2021 (“Akta PT ITU No. 9/2021”) adalah sebagai berikut:
Nilai
Struktur Permodalan Jumlah Saham
(Rp)
Modal Dasar 280.000 280.000.000.000
Modal Ditempatkan 105.780 105.780.000.000
Modal Disetor 105.780 105.780.000.000
Saham dalam Portepel 174.220 174.220.000.000
Nilai nominal setiap saham 1.000.000
Struktur permodalan PT ITU sejak 2 (dua) tahun sebelum
penyampaian pernyataan pendaftaran sampai dengan tanggal
Pendapat Hukum ini telah sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
PT ITU dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan Akta PT ITU No. 9/2021, susunan pemegang saham PT
ITU adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per
Nama Pemegang saham %
Saham Jumlah Jumlah Nilai
Saham Nominal (Rp)
Perseroan 64.155 64.155.000.000 60,65
Lauw Lie In 26.445 26.445.000.000 25,00
PT Indomobil Sukses 15.180 15.180.000.000 14,35
Internasional Tbk.
Total 105.780 105.780.000.000 100,00
Susunan pemegang saham PT ITU tersebut di atas sesuai dengan
yang tercantum di dalam Daftar Pemegang Saham tertanggal 1 April
2022.
PT ITU juga telah memiliki Daftar Khusus tertanggal 1 April 2022 yang
menyatakan bahwa terdapat 1 (satu) Komisaris PT ITU yang memiliki
saham pada PT ITU (yaitu Lauw Lie In).
252
Page 293
21
(v) Kepengurusan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan di luar RUPS Luar Biasa PT
ITU No. 112, tanggal 24 Oktober 2023, yang dibuat di hadapan
Notaris Kholid Artha yang telah diberitahukan kepada Menkum
melalui Surat Penerimaan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-01796090, tanggal 31 Oktober 2023 (“Akta PT ITU No.
112/2023”) susunan anggota Direksi PT ITU adalah sebagai berikut:
Presiden Direktur : Bambang Prijono SP
Wakil Presiden Direktur : Ng Ah Koo (Eric Ng)
Direktur : Herdini Herbani
Berdasarkan Akta PT ITU No. 112/2023, susunan anggota Dewan
Komisaris PT ITU adalah sebagai berikut:
Presiden Komisaris : Jusak Kertowidjojo
Wakil Presiden Komisaris : Evensius Go
Komisaris : Lauw Lie In
Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris PT ITU telah sesuai
dengan ketentuan pada Anggaran Dasar PT ITU dan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sehubungan dengan adanya kesamaan susunan Direksi dan Dewan
Komisaris antara PT ITU dan PT PSM sebagai sesama Badan Usaha
Jasa Kontruksi, yaitu: (i) Bambang Prijono SP selaku Presiden
Direktur PT ITU yang juga sedang menjabat sebagai Direktur Utama
PT PSM, dan (ii) Jusak Kertowidjojo selaku Presiden Komisaris PT ITU
yang juga sedang menjabat sebagai Komisaris Utama PT PSM, PT ITU
bermaksud untuk menghapus KBLI 43299 (Instalasi Konstruksi
Lainnya ytdl) serta mengurus dan memproses pencabutan Sertifikat
Badan Usaha Jasa Konstruksi (“SBUJK”) sehubungan dengan
pemenuhan Pasal 30 huruf (f) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat Nomor 08/PRT/M/2019. Pengambilan langkah
ini dengan mempertimbangkan bahwa latar belakang PT ITU
mendapatkan SBUJK tersebut agar dapat menjangkau customer PT
ITU yang mengharuskan PT ITU untuk memiliki perizinan yang
dimaksud. Mengingat pihak tersebut tidak lagi menjadi customer PT
ITU, maka KBLI tersebut tidak lagi dibutuhkan.
Sehubungan dengan hal di atas, PT ITU berkomitmen untuk
mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan
kepatuhan terhadap ketentuan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 08/PRT/M/2019 tentang
Pedoman Pelayanan Perizinan Usaha Jasa Konstruksi Nasional dalam
jangka waktu 6 (enam) bulan sejak tanggal Surat Pernyataan PT ITU,
tanggal 11 Juni 2025 (“Surat Pernyataan PT ITU”) sebagaimana
dinyatakan dalam Surat Pernyataan PT ITU.
253
Page 294
22
c. PT Prima Sarana Gemilang
(i) Pendirian
PT PSG merupakan perseroan terbatas yang didirikan dengan nama
PT Prima Sarana Gemilang sebagaimana termaktub dalam Akta
Pendirian PT PSG No. 68, tanggal 14 Desember 2004, yang dibuat di
hadapan Aulia Taufani, S.H., sebagai pengganti dari Sutjipto, S.H.,
Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah mendapatkan pengesahan dari
Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. C-32019
HT.01.01.TH.2005, tanggal 2 Desember 2005 dan telah diumumkan
ke dalam TBNRI No. 12866 pada BNRI No. 59 tahun 2008.
PT PSG telah didirikan secara sah serta merupakan suatu badan
usaha yang berdiri sendiri yang dapat menggugat atau digugat serta
memiliki kewenangan untuk memiliki harta kekayaan dan
menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan anggaran dasarnya
dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Indonesia, khususnya peraturan di bidang perseroan terbatas.
(ii) Anggaran Dasar
Anggaran dasar lengkap PT PSG yang terakhir adalah sebagaimana
termaktub dalam Akta Berita Acara Rapat No. 34, tanggal 29 April
2010, yang dibuat di hadapan Popie Savitri Martosuhardjo
Pharmanto, S.H., Notaris di Jakarta, sehubungan dengan perubahan
Pasal 4 tentang Modal dan sekaligus mengubah dan menyatakan
kembali seluruh anggaran dasar PT PSG untuk disesuaikan dengan
ketentuan UUPT, yang telah disetujui oleh Menkum berdasarkan
Surat Keputusan No. AHU-27473.AH.01.02.Tahun 2010, tanggal 31
Mei 2010 dan telah diumumkan ke dalam TBNRI No. 15165 pada BN
48 tahun 2010 (“Akta PT PSG No. 34/2010”) sebagaimana telah
diubah terakhir kali melalui Akta Pernyataan Keputusan di Luar Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT PSG No. 25, tanggal 16 Juni
2022, yang dibuat di hadapan Notaris Kholid Artha sehubungan
dengan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar PT PSG (Maksud dan
Tujuan serta Kegiatan Usaha), yang telah disetujui oleh Menkum
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0041188.AH.01.02.Tahun
2022, tanggal 17 Juni 2022 dan telah diumumkan ke dalam TBNRI
No. 32378 pada BNRI No. 75, tahun 2022 (“Akta PT PSG No.
25/2022”);
(Akta PT PSG No. 34/2010 dan Akta PT PSG No. 25/2022 beserta
akta-akta lain yang telah disetujui oleh dan/atau diberitahukan
kepada Menkum lebih lanjut disebut sebagai “Anggaran Dasar PT
PSG”).
254
Page 295
23
Anggaran Dasar PT PSG telah sesuai dengan ketentuan UUPT.
Perubahan Anggaran Dasar PT PSG sejak pendirian hingga saat ini
telah dilakukan sesuai dengan ketentuan di dalam Anggaran Dasar PT
PSG dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(iii) Bidang Usaha
Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 dari Anggaran Dasar PT PSG,
maksud dan tujuan PT PSG adalah sebagai berikut:
(a) Maksud dan tujuan PT PSG ialah berusaha dalam bidang
Pertambangan dan Penggalian.
(b) Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, PT PSG
dapat melakukan kegiatan usaha Aktivitas Penunjang
Pertambangan dan Penggalian Lainnya (09900).
Saat ini maksud dan tujuan PT PSG berdasarkan Pasal 3 Anggaran
Dasar PT PSG telah sesuai dengan KBLI 2020. Kegiatan usaha yang
saat ini dijalankan PT PSG secara faktual adalah Aktivitas Penunjang
Pertambangan dan Penggalian Lainnya (KBLI 09900).
(iv) Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Struktur permodalan terakhir PT PSG berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT PSG
No. 87, tanggal 17 Maret 2022, yang dibuat di hadapan Notaris Kholid
Artha yang telah disetujui oleh Menkum berdasarkan Surat Keputusan
No. AHU-0020690.AH.01.02.Tahun 2022, tanggal 23 Maret 2022 dan
telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana dibuktikan dengan
Surat Penerimaan Pemberitahuan Anggaran Dasar No. AHU-
AH.01.03-0193132, tanggal 23 Maret 2022, telah diumumkan ke
dalam TBNRI No. 020506 pada BNRI No. 49 tahun 2022 (“Akta PT
PSG No. 87/2022”) adalah sebagai berikut :
Nilai
Struktur Permodalan Jumlah Saham
(Rp)
Modal Dasar 742.000 742.000.000.000
Modal Ditempatkan 742.000 742.000.000.000
Modal Disetor 742.000 742.000.000.000
Saham dalam Portepel 0 0
Nilai nominal setiap saham 1.000.000
Struktur permodalan PT PSG sejak 2 (dua) tahun sebelum
penyampaian pernyataan pendaftaran sampai dengan tanggal
Pendapat Hukum ini telah sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
PT PSG dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
255
Page 296
24
Berdasarkan Akta PT PSG No. 87/2022, susunan pemegang saham PT
PSG adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per
saham %
Nama Pemegang Saham
Jumlah Jumlah Nilai
Saham Nominal (Rp)
Perseroan 739.000 739.000.000.000 99,60
PT Krista Mega Utama 3.000 3.000.000.000 0,40
Total 742.000 742.000.000.000 100,00
Susunan pemegang saham PT PSG tersebut di atas sesuai dengan
yang tercantum di dalam Daftar Pemegang Saham tertanggal 1 April
2022.
PT PSG juga telah memiliki Daftar Khusus tertanggal 20 Maret 2023,
yang menyatakan bahwa tidak terdapat direksi dan/atau komisaris
dan/atau keluarganya yang memiliki saham pada Perseroan.
(v) Kepengurusan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan di Luar RUPS Luar Biasa No.
56, tanggal 1 Juli 2024, yang dibuat di hadapan Notaris Kholid Artha
yang telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0224628, tanggal 10 Juli 2024 (“Akta PT PSG No.
56/2024”), adalah sebagai berikut:
Direktur Utama : Bambang Prijono SP
Direktur : Hendry Ngadimin
Direktur : Bunyamin Pranoto
Berdasarkan Akta PT PSG No. 56/2024, susunan anggota Dewan
Komisaris PT PSG, adalah sebagai berikut:
Komisaris Utama : Evensius Go
Komisaris : Willianto Husada
Komisaris : Nobertus Rahardjo Mulyono
Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris PT PSG telah sesuai
dengan ketentuan pada Anggaran Dasar PT PSG dan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
d. PT Prima Sarana Mustika
(i) Pendirian
PT PSM merupakan perseroan terbatas yang didirikan dengan nama
PT Prima Sarana Mustika sebagaimana termaktub dalam Akta
Pendirian PT PSM No. 131, tanggal 30 Januari 2014, yang dibuat di
hadapan Popie Savitri Martosuhardjo Pharmanto, S.H., Notaris di
Jakarta. Akta tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menkum
256
Page 297
25
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-04521.AH.01.01.Tahun 2014,
tanggal 4 Februari 2014, dan telah diumumkan ke dalam TBNRI No.
12751 pada BNRI No. 47 tahun 2014 (“Akta Pendirian PT PSM”)
PT PSM telah didirikan secara sah serta merupakan suatu badan
usaha yang berdiri sendiri yang dapat menggugat atau digugat serta
memiliki kewenangan untuk memiliki harta kekayaan dan
menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan anggaran dasarnya
dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Indonesia, khususnya peraturan di bidang perseroan terbatas.
(ii) Anggaran Dasar
Anggaran Dasar lengkap terakhir PT PSM sebagaimana termaktub
dalam Akta Pendirian PT PSM sebagaimana telah diubah terakhir kali
dengan Akta Pernyataan Keputusan di luar RUPS Luar Biasa PT PSM
No. 94, tanggal 25 Maret 2024, yang dibuat di hadapan Notaris Kholid
Artha sehubungan dengan perubahan maksud dan tujuan serta
kegiatan usaha PT PSM, yang telah disetujui oleh Menkum
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0022145.AH.01.02.Tahun
2024, tanggal 5 April 2024, dan telah diumumkan ke dalam TBNRI
No. 016395 pada BNRI No. 46 tahun 2024 (“Akta PT PSM No.
94/2024”).
(Akta Pendirian PT PSM dan Akta PT PSM No. 94/2024 beserta akta-
akta lain yang telah disetujui oleh dan/atau diberitahukan kepada
Menkum lebih lanjut disebut sebagai “Anggaran Dasar PT PSM”).
Anggaran Dasar PT PSM telah sesuai dengan ketentuan UUPT.
Perubahan Anggaran Dasar PT PSM sejak pendirian hingga saat ini
telah dilakukan sesuai dengan ketentuan di dalam Anggaran Dasar PT
PSM dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(iii) Bidang Usaha
Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 dari Anggaran Dasar PT PSM,
maksud dan tujuan PT PSM adalah sebagai berikut:
(a) Maksud dan tujuan PT PSM ialah berusaha dalam bidang: i.
Pertanian, kehutanan dan perikanan; ii. Pertambangan dan
penggalian; iii. Industri pengolahan; iv. Konstruksi; v.
Perdagangan besar dan eceran, Reparasi dan perawatan mobil
dan sepeda motor; vi. Pengangkutan dan pergudangan; vii.
Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis; dan viii. Aktivitas
penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi,
ketenagakerjaan, agen perjalanan dan penunjang usaha
lainnya.
257
Page 298
26
(b) Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, PT PSM
dapat melaksanakan kegiatan usaha di bidang:
i. Aktivitas Penyediaan Tenaga Kerja Waktu Tertentu
(78200)
ii. Pemasangan Kerangka Baja (43904);
iii. Pengerjaan Pemasangan Kaca dan Aluminium (43301);
iv. Konstruksi Gedung Lainnya (41019);
v. Instalasi Telekomunikasi (43212);
vi. Konstruksi Gedung Tempat Tinggal (41011);
vii. Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air
(42911);
viii. Instalasi Listrik (43211);
ix. Jasa Pemupukan, Penanaman Bibit/Benih dan
Pengendalian Hama dan Gulma (01612);
x. Penyelesaian Konstruksi Bangunan Lainnya (43309);
xi. Dekorasi Interior (43304);
xii. Pengecatan (43303);
xiii. Dekorasi Eksterior (43305);
xiv. Instalasi Saluran Air (Plambing) (43221);
xv. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak
Opsi Mobil, Bus, Truk dan Sejenisnya (77100);
xvi. Konstruksi Khusus Lainnya YTDL (43909);
xvii. Jasa Pengolahan Lahan (01611);
xviii. Instalasi/Pemasangan Mesin dan Peralatan Industri
(33200);
xix. Pemasangan Rangka dan Atap/Roof Covering (43903);
xx. Konstruksi Gedung Kesehatan (41015);
xxi. Pemasangan Perancah (Steiger) (43902);
xxii. Penyewaan Alat Konstruksi Dengan Operator (43905);
xxiii. Konstruksi Gedung Perkantoran (41012);
xxiv. Pemasangan Pondasi dan Tiang Pancang (43901);
xxv. Instalasi Konstruksi Lainnya YTDL (43299);
xxvi. Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon
(43302);
xxvii. Instalansi Mekanikal (43291);
xxviii. Penyiapan Lahan (43120);
xxix. Konstruksi Gedung Industri (41013);
xxx. Instalansi Pendingin dan Ventilasi Udara (43224);
xxxi. Jasa Penunjang Pertanian Lainnya (01619);
xxxii. Penggalian Tanah dan Tanah Liat (08105);
xxxiii. Konstruksi Gedung Perbelanjaan (41014);
xxxiv. Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase (42201);
xxxv. Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan
(42912);
xxxvi. Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan (42913);
xxxvii. Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih
(42202);
xxxviii. Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem
Pengolahan Limbah Padat, Cair dan Gas (42203);
258
Page 299
27
xxxix. Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (42101);
xl. Konstruksi Jalan Rel (42103);
xli. Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly
Over, dan Underpass (42102);
xlii. Konstruksi Sentral Telekomunikasi (42206);
xliii. Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan
Gedung (41020);
xliv. Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Sipil
(42930);
xlv. Pembongkaran (43110);
xlvi. Pembuatan/Pengeboran Sumur Air Tanah (42207);
xlvii. Jasa Penunjang Kehutanan Lainnya (02409);
xlviii. Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas
Alam (09100);
xlix. Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian
Lainnya (09900);
l. Reparasi Mesin untuk Keperluan Umum (33121);
li. Reparasi Mesin untuk Kebutuhan Khusus (33122);
lii. Reparasi Motor Listrik, Generator dan Transformator
(33141);
liii. Reparasi Baterai dan Akumulator Listrik (33142);
liv. Reparasi Peralatan Listrik Lainnya (33149);
lv. Reparasi Alat Angkutan lainnya, Bukan Kendaraan
Bermotor (33159);
lvi. Penyewaan Alat Konstruksi dengan Operator (43905);
lvii. Reparasi Mobil (45201);
lviii. Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan
Pertanian (46530);
lix. Perdagangan Besar Alat Transportasi Darat (Bukan
Mobil, Sepeda Motor dan Sejenisnya) Suku Cadang dan
Perlengkapannya (46593);
lx. Angkutan Bus Tidak Dalam Trayek Lainnya (49229);
lxi. Angkutan Bermotor untuk Barang Umum (49431);
lxii. Angkutan Bermotor untuk Barang Khusus (49432);
lxiii. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak
Opsi Mesin dan Peralatan Industri Pengolahan (77391);
lxiv. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak
Opsi Alat Transportasi Darat Bukan Kendaraan Bermotor
Roda Empat atau Lebih (77311);
lxv. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak
Opsi Mesin Pertanian dan Peralatannya (77392);
lxvi. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak
Opsi Mesin dan Peralatan Konstruksi dan Teknik Sipil
(77393);
lxvii. Aktivitas Penyediaan Tenaga Kerja Waktu Tertentu
(78200);
lxviii. Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen
Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia (78300);
lxix. Industri Mesin untuk Pembungkus, Pembotolan dan
Pengalengan (28191); dan
259
Page 300
28
lxx. Industri Mesin Keperluan Khusus Lainnya (28299).
Saat ini maksud dan tujuan PT PSM berdasarkan Pasal 3
Anggaran Dasar PT PSM telah sesuai dengan KBLI 2020.
Kegiatan usaha yang dijalankan oleh PT PSM secara faktual
adalah (i) Penyewaan Alat Konstruksi dengan Operator (KBLI
43905); (ii) Konstruksi bangunan sipil lainnya YTDL (KBLI
42919); (iii) Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan
Perlengkapan Pertanian (KBLI 46530); dan (iv) Perdagangan
Besar Alat Transportasi Darat (Bukan Mobil, Sepeda Motor dan
Sejenisnya) Suku Cadang dan Perlengkapannya (KBLI 46593).
(iv) Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Struktur permodalan terakhir PT PSM berdasarkan Akta Pendirian PT
PSM jo. Akta Pernyataan Keputusan di Luar RUPS Luar Biasa PT PSM
No. 12, tanggal 9 Mei 2022, dibuat di hadapan Notaris Kholid Artha
yang telah diterima oleh Menkum berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT PSM No. AHU-
AH.01.03-0238225, tanggal 18 Mei 2022, dan telah diumumkan pada
TBNRI 024193 pada BNRI No. 58 tahun 2022 (“Akta PT PSM No.
12/2022”) adalah sebagai berikut:
Struktur Nilai
Jumlah Saham
Permodalan (Rp)
Modal Dasar 50.000 50.000.000.000
Modal Ditempatkan 37.000 37.000.000.000
Modal Disetor 37.000 37.000.000.000
Saham dalam Portepel 13.000 13.000.000.000
Nilai nominal setiap saham 1.000.000
Struktur permodalan PT PSM sejak 2 (dua) tahun sebelum
penyampaian pernyataan pendaftaran sampai dengan tanggal
Pendapat Hukum ini telah sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
PT PSM dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan Akta PT PSM No. 12/2022, susunan pemegang saham
PT PSM adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per
Nama Pemegang saham %
Saham Jumlah Saham Jumlah Nilai
Nominal (Rp)
Perseroan 22.200 22.200.000.000 60,00
PT Salim Ivomas Pratama 14.800 14.800.000.000 40,00
Tbk
Total 37.000 37.000.000.000 100,00
Susunan pemegang saham PT PSM tersebut di atas sesuai dengan
yang tercantum di dalam Daftar Pemegang Saham tertanggal 20
Maret 2023.
260
Page 301
29
PT PSM juga telah memiliki Daftar Khusus tertanggal 20 Maret 2023,
yang menyatakan bahwa tidak terdapat direksi dan/atau komisaris
dan/atau keluarganya yang memiliki saham pada Perseroan.
(v) Kepengurusan
Berdasarkan Akta No. 75, tanggal 4 Juli 2024, yang dibuat di hadapan
Notaris Kholid Artha yang telah diberitahukan kepada Menkum
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.09-0223929, tanggal 9 Juli 2024 (“Akta
PT PSM No. 75/2024”), adalah sebagai berikut:
Direktur Utama : Bambang Prijono SP
Direktur : Bunyamin Pranoto
Direktur : Heryanto Ali
Direktur : Johnny Ponto
Direktur : Tan Agustinus Dermawan
Berdasarkan Akta PT PSM No. 75/2024, susunan anggota Dewan
Komisaris PT PSM adalah sebagai berikut:
Komisaris Utama : Jusak Kertowidjojo
Komisaris : Moleonoto
Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris PT PSM telah sesuai
dengan ketentuan pada Anggaran Dasar PT PSM dan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sehubungan dengan adanya kesamaan susunan Direksi dan Dewan
Komisaris antara PT ITU dan PT PSM sebagai sesama Badan Usaha
Jasa Kontruksi, yaitu: (i) Bambang Prijono SP selaku Presiden
Direktur PT ITU yang juga sedang menjabat sebagai Direktur Utama
PT PSM, dan (ii) Jusak Kertowidjojo selaku Presiden Komisaris PT ITU
yang juga sedang menjabat sebagai Komisaris Utama PT PSM, PT PSM
berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan
untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan dalam Peraturan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
08/PRT/M/2019 tentang Pedoman Pelayanan Perizinan Usaha Jasa
Konstruksi Nasional dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sejak
tanggal Surat Pernyataan PT PSM, tanggal 11 Juni 2025 (“Surat
Pernyataan PT PSM”) sebagaimana dinyatakan dalam Surat
Pernyataan PT PSM.
e. PT Indo Traktor Utama
(i) Pendirian
PT INTRAMA merupakan perseroan terbatas yang didirikan dengan
nama PT Indo Traktor Utama sebagaimana termaktub dalam Akta
Perseroan Terbatas PT INTRAMA No. 18, tanggal 15 Mei 2006, yang
dibuat di hadapan Popie Savitri Martosuhardjo Pharmanto, S.H.,
261
Page 302
30
Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah mendapat pengesahan dari
Menkum Nomor W7-02.181 HT.01.01-TH.2007, tanggal 6 Maret
2007, dan telah diumumkan dalam TBNRI Nomor 7273 pada BNRI
No. 58, tanggal 20 Juli 2007 (“Akta Pendirian PT INTRAMA”).
PT INTRAMA telah didirikan secara sah serta merupakan suatu badan
usaha yang berdiri sendiri yang dapat menggugat atau digugat serta
memiliki kewenangan untuk memiliki harta kekayaan dan
menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan anggaran dasarnya
dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Indonesia, khususnya peraturan di bidang perseroan terbatas.
(ii) Anggaran Dasar
Anggaran dasar lengkap terakhir PT INTRAMA sebagaimana
termaktub dalam Akta Berita Acara Rapat PT INTRAMA No. 5, tanggal
3 Juli 2008, yang dibuat di hadapan Notaris Popie Savitri
Martosuhardjo Pharmanto, S.H., sehubungan dengan perubahan
anggaran dasar PT INTRAMA berupa penyesuaian terhadap UUPT,
yang telah disetujui oleh Menkum melalui Keputusan No. AHU-
44705.AH.01.02.Tahun 2008 tentang Persetujuan Akta Perubahan
Anggaran Dasar PT INTRAMA, tanggal 25 Juli 2008 (“Akta PT
INTRAMA No. 5/2008”), sebagaimana terakhir kali diubah dengan
Akta Pernyataan Keputusan di luar RUPS Luar Biasa PT INTRAMA, No.
20, tanggal 8 Desember 2023, yang dibuat di hadapan Notaris Kholid
Artha sehubungan dengan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar PT
INTRAMA (Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha), yang telah
disetujui Menkum berdasarkan Keputusan No. No. AHU-
0077236.AH.01.02.TAHUN 2023, tanggal 11 Desember 2023, dan
telah diumumkan dalam TBNRI No. 000628 pada BNRI No. 2 tahun
(“Akta PT INTRAMA No. 20/2023”).
(Akta Pendirian PT INTRAMA dan Akta PT INTRAMA No. 20/2023
beserta akta-akta lain yang telah disetujui oleh dan/atau
diberitahukan kepada Menkum lebih lanjut disebut sebagai
“Anggaran Dasar PT INTRAMA”).
Anggaran Dasar PT INTRAMA telah sesuai dengan ketentuan UUPT.
Perubahan Anggaran Dasar PT INTRAMA sejak pendirian hingga saat
ini telah dilakukan sesuai dengan ketentuan di dalam Anggaran Dasar
PT INTRAMA dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(iii) Bidang Usaha
Sesuai Pasal 3 Anggaran Dasar PT INTRAMA, maksud dan tujuan
Perseroan adalah:
a. menjalankan usaha di bidang: i. Pertambangan dan Penggalian;
ii. Industri Pengolahan; iii. Konstruksi; iv. Perdagangan Besar
dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor;
262
Page 303
31
v. Pengangkutan dan Pergudangan; vi. Informasi dan
Komunikasi; vii. Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis; dan vii.
Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi,
Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha
Lainnya.
b. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas PT
INTRAMA dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
i. Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas
Alam (09100);
ii. Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian
Lainnya (09900);
iii. Jasa Industri Untuk Berbagai Pengerjaan Khusus Logam
dan Barang Dari Logam (25920);
iv. Industri Barang Logam Lainnya YTDL (25999);
v. Reparasi Mesin Untuk Keperluan Umum (33121);
vi. Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus (33122);
vii. Instalasi Mekanikal (43291);
viii. Instalasi Konstruksi Lainnya YTDL (43299);
ix. Perdagangan Besar Mobil Baru (45101);
x. Perdagangan Besar Mobil Bekas (45102);
xi. Perdagangan Eceran Mobil Baru (45103);
xii. Perdagangan Eceran Mobil Bekas (45104);
xiii. Reparasi Mobil (45201);
xiv. Perdagangan Besar Suku Cadang dan Aksesori Mobil
(45301);
xv. Perdagangan Eceran Suku Cadang dan Aksesori Mobil
(45302);
xvi. Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau
Kontrak (46100);
xvii. Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan
Pertanian (46530);
xviii. Perdagangan Besar Mesin Kantor dan Industri
Pengolahan, Suku Cadang dan Perlengkapannya
(46591);
xix. Perdagangan Besar Alat Transportasi Laut, Suku Cadang
dan Perlengkapannya (46592);
xx. Perdagangan Besar Alat Transportasi Darat (Bukan
Mobil, Sepeda Motor dan Sejenisnya) Suku Cadang dan
Perlengkapannya (46593);
xxi. Perdagangan Besar Alat Transportasi Udara, Suku
Cadang dan Perlengkapannya (46594);
xxii. Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan
Lainnya (46599);
xxiii. Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang (46900);
xxiv. Angkutan Bus antar Kota Antar Provinsi (Akap) (49211);
xxv. Angkutan Bus Kota (49214);
xxvi. Angkutan Bus Dalam Trayek Lainnya (49219);
xxvii. Angkutan Bus Pariwisata (49221);
263
Page 304
32
xxviii. Angkutan Bus Tidak Dalam Trayek Lainnya (49229);
xxix. Angkutan Bermotor Untuk Barang Umum (49431);
xxx. Angkutan Bermotor Untuk Barang Khusus (49432);
xxxi. Pergudangan dan Penyimpanan (52101);
xxxii. Aktivitas Bounded Warehousing atau Wilayah Kawasan
Berikat (52103);
xxxiii. Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya (52109);
xxxiv. Aktivitas Penunjang Angkutan Darat Lainnya (52219);
xxxv. Penerbitan Piranti Lunak (Software) (58200);
xxxvi. Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel (61200);
xxxvii. Aktivitas Telekomunikasi Satelit (61300);
xxxviii. Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya (62019);
xxxix. Aktivitas Pengolahan Data (63111);
xl. Jasa Sertifikasi (71201);
xli. Jasa Pengujian Laboratorium (71202);
xlii. Jasa Inspeksi Teknik Instalasi (71204);
xliii. Analisis dan Uji Teknis Lainnya (71209);
xliv. Aktivitas Desain Alat Transportasi dan Permesinan
(74111)
xlv. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak
Opsi Mobil, Bus, Truk dan Sejenisnya (77100);
xlvi. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak
Opsi Mesin dan Peralatan Industri Pengolahan (77391);
xlvii. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak
Opsi Mesin Pertanian dan Peralatannya (77392);
xlviii. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak
Opsi Mesin dan Peralatan Konstruksi dan Teknik Sipil
(77393);
xlix. Aktivitas Penyeleksian dan Penempatan Tenaga Kerja
Dalam Negeri (78101);
l. Aktivitas Penyediaan Tenaga Kerja Waktu Tertentu
(78200);
li. Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen
Fungsi Sumber Daya Manusia (78300);
lii. Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair dan Gas,
dan Produk YBDI (46610).
Saat ini maksud dan tujuan PT INTRAMA berdasarkan Pasal 3
Anggaran Dasar PT INTRAMA telah sesuai dengan KBLI 2020.
Kegiatan usaha yang saat ini dijalankan oleh PT INTRAMA secara
faktual adalah: (i) Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan
Perlengkapan Lainnya (KBLI 46599); (ii) Reparasi Mesin Untuk
Keperluan Khusus (KBLI 33122); (iii) Perdagangan Besar Alat
Transportasi Darat (Bukan Mobil, Sepeda Motor, dan Sejenisnya,
Suku Cadang Dan Perlengkapannya) (KBLI 46593); dan (iv)
Pergudangan dan Penyimpanan (KBLI 52101);.
264
Page 305
33
(iv) Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Struktur permodalan terakhir PT INTRAMA berdasarkan Akta No. 42,
tanggal 18 Januari 2018, dibuat di hadapan Notaris Kholid Artha yang
telah disetujui oleh Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
0001696.AH.01.02.TAHUN 2018, tanggal 25 Januari 2018 dan telah
diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
0035829, tanggal 25 Januari 2018, dan telah diumumkan dalam
TBNRI No. 7722 pada BNRI No. 35 tahun 2018 jo. Akta Pernyataan
Keputusan di luar RUPS Luar Biasa PT INTRAMA, No. 13, tanggal 9
Januari 2020, yang dibuat di hadapan Notaris Kholid Artha
sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor PT
INTRAMA, yang telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No.
AHU-AH.01.03-0038741, tanggal 22 Januari 2020 (“Akta PT
INTRAMA No. 13/2020”) adalah sebagai berikut:
Nilai
Struktur Permodalan Jumlah Saham
(Rp)
Modal Dasar 300.000 300.000.000.000
Modal Ditempatkan 118.000 118.000.000.000
Modal Disetor 118.000 118.000.000.000
Saham dalam Portepel - -
Nilai nominal setiap saham 1.000.000
Struktur permodalan PT INTRAMA sejak 2 (dua) tahun sebelum
penyampaian pernyataan pendaftaran sampai dengan tanggal
Pendapat Hukum ini telah sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
PT INTRAMA dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan Akta PT INTRAMA No. 13/2020, susunan pemegang
saham PT INTRAMA saat ini adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per
Nama Pemegang saham
(%)
Saham Nilai
Jumlah Saham
(Rp)
Perseroan 88.500 88.500.000 75,00
Lauw Lie In 29.500 29.500.000 25,00
Total 118.000 118.000.000.000 100,00
Susunan pemegang saham PT INTRAMA tersebut di atas sesuai
dengan yang tercantum di dalam Daftar Pemegang Saham tertanggal
1 April 2022.
PT INTRAMA telah memiliki Daftar Khusus tertanggal 1 April 2022
yang menyatakan bahwa terdapat 1 (satu) Komisaris PT INTRAMA
yang memiliki saham pada PT INTRAMA (yaitu Lauw Lie In).
265
Page 306
34
(v) Kepengurusan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan di luar RUPS Luar Biasa PT
INTRAMA No. 28, tanggal 9 Mei 2025, yang dibuat di hadapan Afriana
Ratu Marjarengga, S.H., M.H., pengganti dari Notaris Kholid Artha
yang telah diberitahukan kepada Menkum melalui Surat No. AHU-
AH.01.09-0237973 tentang Penerimaan Perubahan Data Perseroan,
tanggal 14 Mei 2025 (“Akta PT INTRAMA No. 28/2025”), susunan
anggota Direksi PT INTRAMA adalah sebagai berikut:
Presiden Direktur : Bambang Prijono SP
Wakil Presiden Direktur : Ng Ah Koo (Eric Ng)
Direktur : Herdini Herbani
Berdasarkan Akta PT INTRAMA No. 19/2021, susunan anggota Dewan
Komisaris PT INTRAMA adalah sebagai berikut:
Presiden Komisaris : Jusak Kertowidjojo
Wakil Presiden Komisaris : Evensius Go
Komisaris : Lauw Lie In
Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris PT INTRAMA telah sesuai
dengan ketentuan pada Anggaran Dasar PT INTRAMA dan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
f. PT Fluid Service Solution
(i) Pendirian
PT FSS merupakan perseroan terbatas yang didirikan dengan nama
PT Indomobil Sugiron Energi sebagaimana termaktub dalam Akta
Pendirian No. 42, tanggal 13 Februari 2013, yang dibuat di hadapan
Popie Savitri Martosuhardjo Pharmanto, S.H., Notaris di Jakarta. Akta
tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menkum berdasarkan
Surat Keputusan No. AHU-06996.AH.01.01.TAHUN 2013, tanggal 18
Februari 2013, dan telah diumumkan pada TBNRI No. 80345 pada
BNRI No. 48, tanggal 14 Juni 2013 (“Akta Pendirian PT FSS”).
PT FSS telah didirikan secara sah serta merupakan suatu badan usaha
yang berdiri sendiri yang dapat menggugat atau digugat serta
memiliki kewenangan untuk memiliki harta kekayaan dan
menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan anggaran dasarnya
dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Indonesia, khususnya peraturan di bidang perseroan terbatas.
(ii) Anggaran Dasar
Anggaran dasar lengkap terakhir PT FSS sebagaimana termaktub
dalam Akta Pendirian PT FSS, sebagaimana terakhir kali diubah
dengan Akta Pernyataan Keputusan secara Sirkulasi RUPS Luar Biasa
No. 57, tanggal 13 September 2024, yang dibuat di hadapan Notaris
266
Page 307
35
Kholid Artha, sehubungan dengan peningkatan modal dasar, modal
ditempatkan dan disetor PT FSS, yang telah: (i) disetujui oleh
Menkum berdasarkan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar No.
AHU-0059422.AH.01.02.TAHUN.2024, tanggal 20 September 2024,
(ii) diberitahukan kepada Menkum sebagaimana dibuktikan dengan
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
AH.01.03-0193601, tanggal 20 September 2024, dan (iii) diumumkan
dalam TBNRI No. 036974 pada BNRI No. 93 tahun 2024 (“Akta PT
FSS No. 57/2024”).
(anggaran dasar PT FSS yang tercantum di dalam Akta Pendirian dan
Akta PT FSS No. 57/2024 beserta seluruh perubahan-perubahan yang
telah disetujui oleh dan telah diberitahukan kepada Menkum di atas
lebih lanjut disebut sebagai “Anggaran Dasar PT FSS”).
Anggaran Dasar PT FSS telah sesuai dengan ketentuan UUPT.
Perubahan Anggaran Dasar PT FSS sejak pendirian hingga saat ini
telah dilakukan sesuai dengan ketentuan di dalam Anggaran Dasar PT
FSS dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(iii) Bidang Usaha
Sesuai Pasal 3 Anggaran Dasar PT FSS, maksud dan tujuan PT FSS
adalah:
(a) Sesuai Pasal 3 Anggaran Dasar PT FSS, maksud dan tujuan PT
FSS adalah:
i. Industri Pengolahan
ii. Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan
Mobil dan Sepeda Motor;
iii. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak
Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang
Usaha Lainnya.
(b) Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, PT FSS
akan menjalankan kegiatan usaha di bidang:
i. Reparasi Mesin untuk Keperluan Khusus (33122);
ii. Instalasi atau Pemasangan Mesin dan Peralatan Industri
(33200);
iii. Perdagangan Besar Suku Cadang dan Aksesori Mobil
(45301);
iv. Perdagangan Besar Alat Transportasi Darat (Bukan
Mobil, Sepeda Motor dan sejenisnya), Suku Cadang dan
Perlengkapannya (46593);
v. Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan
Lainnya (46599);
vi. Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair dan Gas
dan Produk YBDI (46610);
vii. Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang (46900);
267
Page 308
36
viii. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak
Opsi Mobil, Bus Truk dan Sejenisnya (77100).
Saat ini maksud dan tujuan PT FSS berdasarkan Pasal 3 Anggaran
Dasar PT FSS telah sesuai dengan KBLI 2020. Kegiatan usaha yang
saat ini dijalankan oleh PT FSS secara faktual adalah KBLI No. 46900
– Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang.
(iv) Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Struktur permodalan PT FSS terakhir berdasarkan Akta PT FSS No.
57/2024 adalah sebagai berikut:
Nilai
Struktur Permodalan Jumlah Saham
(Rp)
Modal Dasar 20.000 20.000.000.000
Modal Ditempatkan 10.000 10.000.000.000
Modal Disetor 10.000 10.000.000.000
Saham dalam Portepel 10.000 10.000.000
Nilai nominal setiap saham 1.000.000
Struktur permodalan PT FSS sejak 2 (dua) tahun sebelum
penyampaian pernyataan pendaftaran sampai dengan tanggal
Pendapat Hukum ini telah sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
PT FSS dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan Akta PT FSS No. 57/2024, susunan pemegang saham PT
FSS adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per
Nama Pemegang saham
%
Saham Jumlah Saham Jumlah Nilai
Nominal (Rp)
Perseroan 1.200 1.200.000.000 12
PT EDJS 8.000 8.000.000.000 80
Lauw Lie In 400 400.000.000 4
Eka Clarawati 200 200.000.000 2
Meila Dharmayanti 200 200.000.000 2
Total 10.000 10.000.000.000 100
Susunan pemegang saham PT FSS tersebut di atas sesuai dengan
yang tercantum di dalam Daftar Pemegang Saham tertanggal 23
September 2024.
PT FSS juga telah memiliki Daftar Khusus tertanggal 23 September
2024, yang menyatakan bahwa terdapat 2 (dua) Komisaris yang
memiliki saham pada PT FSS (yaitu Lauw Lie In dan Eka Clarawati).
(v) Kepengurusan
Berdasarkan Akta Keputusan RUPS Luar Biasa PT FSS No. 78, tanggal
5 Juli 2024, yang dibuat di hadapan Notaris Kholid Artha, yang telah:
(i) disetujui oleh Menkum berdasarkan Surat Keputusan Menkum No.
268
Page 309
37
AHU-0045314.AH.01.02.TAHUN 2024, tanggal 25 Juli 2024, dan (ii)
diberitahukan kepada Menkum berdasarkan: (a) Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU AHU-AH.01.03-
0175713, tanggal 25 Juli 2024, dan (b) Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-
0231107, tanggal 25 Juli 2024 (“Akta PT FSS No. 78/2024”),
susunan anggota Direksi PT FSS adalah sebagai berikut:
Direktur Utama : Bambang Prijono SP
Direktur : Herdini Herbani
Direktur : Pantas Parluhutan Sihombing
Berdasarkan Akta PT FSS No. 78/2024, susunan anggota Dewan
Komisaris PT FSS, adalah sebagai berikut:
Komisaris Utama : Jusak Kertowidjojo
Komisaris : Willianto Husada
Komisaris : Lauw Lie In
Komisaris : Eka Clarawati
Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris PT FSS telah sesuai
dengan ketentuan pada Anggaran Dasar PT FSS dan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
g. PT Makmur Karsa Mulia (dormant)
(i) Pendirian
PT MKM merupakan perseroan yang didirikan dengan nama PT
Makmur Karsa Mulia sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian
PT MKM No. 31, tanggal 25 Februari 2013, yang dibuat di hadapan
Gisella Ratnawati, S.H., Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah
mendapatkan pengesahan dari Menkum berdasarkan Surat
Keputusan No. AHU-11981.AH.01.01.Tahun 2013, tanggal 11 Maret
2013 dan telah diumumkan pada Tambahan Berita Negara Republik
Indonesia (“TBNRI”) No. 126394 pada Berita Negara Republik
Indonesia (“BNRI”) No. 96, tanggal 29 November 2013 (“Akta
Pendirian PT MKM”).
PT MKM telah didirikan secara sah serta merupakan suatu badan
usaha yang berdiri sendiri yang dapat menggugat atau digugat serta
memiliki kewenangan untuk memiliki harta kekayaan dan
menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan anggaran dasarnya
dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Indonesia, khususnya peraturan di bidang perseroan terbatas.
269
Page 310
38
(ii) Anggaran Dasar
Anggaran dasar lengkap terakhir PT MKM sebagaimana termaktub
dalam Akta Pendirian PT MKM, sebagaimana terakhir kali diubah
dengan Akta Pernyataan Keputusan di luar RUPS Luar Biasa PT MKM
No. 39, tanggal 13 Maret 2024, yang dibuat di hadapan Muhammad
Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta, sehubungan dengan
peningkatan modal dasar dan modal ditempatkan dan disetor PT
MKM, yang telah disetujui oleh Menkum berdasarkan Surat Keputusan
Menkum No. AHU-0016245.AH.01.02.TAHUN 2024, tanggal 14 Maret
2024 dan diberitahukan kepada Menkum sebagaimana dibuktikan
dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU.AH.01.03-0061029, tanggal 14 Maret 2024 (“Akta PT MKM
No. 39/2024”).
(Akta Pendirian PT MKM dan Akta PT MKM No. 39/2024 beserta akta-
akta lain yang telah disetujui oleh dan/atau diberitahukan kepada
Menkum lebih lanjut disebut sebagai “Anggaran Dasar PT MKM”).
Anggaran Dasar PT MKM telah sesuai dengan ketentuan UUPT.
Perubahan Anggaran Dasar PT MKM sejak pendirian hingga saat ini
telah dilakukan sesuai dengan ketentuan di dalam Anggaran Dasar PT
MKM dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(iii) Bidang Usaha
Sesuai Pasal 3 Anggaran Dasar PT MKM, maksud dan tujuan PT MKM
adalah:
1. Maksud dan tujuan dari PT MKM ialah berusaha dalam bidang:
a. Pertanian, Kehutanan dan Perikanan;
b. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi,
Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha
lainnya;
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, PT MKM
dapat menjalankan kegiatan usaha sebagai berikut:
i. Pemanenan Kayu (02201);
ii. Jasa Penunjang Kehutanan Lainnya (02409); dan
iii. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi
Mesin Pertanian dan Peralatannya (77392).
Saat ini maksud dan tujuan PT MKM berdasarkan Pasal 3 Anggaran
Dasar PT MKM telah sesuai dengan KBLI 2020. Tidak ada kegiatan
usaha faktual yang dijalankan oleh PT MKM mengingat saat ini PT
MKM tidak beroperasi (dormant).
270
Page 311
39
(iv) Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Struktur permodalan terakhir PT MKM berdasarkan Akta PT MKM No.
39/2024 adalah sebagai berikut:
Nilai
Struktur Permodalan Jumlah Saham
(Rp)
Modal Dasar 22.000.000 22.000.000.000
Modal Ditempatkan 22.000.000 22.000.000.000
Modal Disetor 22.000.000 22.000.000.000
Saham dalam Portepel - -
Nilai nominal setiap saham 1.000
Struktur permodalan PT MKM sejak 2 (dua) tahun sebelum
penyampaian pernyataan pendaftaran sampai dengan tanggal
Pendapat Hukum ini telah sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
PT MKM dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan di luar RUPS Luar Biasa PT
MKM No. 82, tanggal 16 Agustus 2023, yang dibuat di hadapan
Muhammad Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah
diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-
0155305, tanggal 25 Agustus 2022, jo. Akta PT MKM No. 39/2024,
susunan pemegang saham PT MKM adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000,- per saham
Nama Pemegang
Saham Jumlah Saham Jumlah Nilai %
Nominal (Rp)
PT Wahana Inti Selaras 810.000 810.000.000 3,6
(“Perseroan”)
PT Purwa Wana Lestari 190.000 190.000.000 0,8
(“PT PWL”)
PT Kemakmuran 10.500.000 10.500.000.000 47,8
Bersama Sejati (“PT
KBS”)
PT Gelora Maju Jaya (“PT 10.500.000 10.500.000.000 47,8
GMJ”)
Total 1.000.000 1.000.000.000 100
Susunan pemegang saham PT MKM tersebut di atas sesuai dengan
yang tercantum di dalam Daftar Pemegang Saham tertanggal 15
Maret 2024.
PT MKM juga telah memiliki Daftar Khusus tertanggal 20 Maret 2023,
yang menyatakan bahwa tidak ada anggota Direksi dan/atau
Komisaris PT MKM dan/atau keluarganya yang memiliki saham di PT
MKM.
271
Page 312
40
(v) Kepengurusan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan di luar RUPS Luar Biasa No.
2, tanggal 1 November 2023, yang dibuat di hadapan Muhammad
Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, sebagaimana telah
diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-
0181671, tanggal 6 November 2023 (“Akta PT MKM No. 2/2023”),
susunan anggota Direksi sebagai berikut:
Direktur Utama : Bambang Prijono SP
Direktur : Ignatius Triaji Cahyadi
Berdasarkan Akta PT MKM No. 2/2023, susunan anggota Dewan
Komisaris PT MKM adalah sebagai berikut:
Komisaris Utama : Jusak Kertowidjojo
Komisaris : Doktorandus Sutardi
Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris PT MKM telah sesuai
dengan ketentuan pada Anggaran Dasar PT MKM dan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
8. Perizinan. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, Perseroan dan
Perusahaan Anak yang telah beroperasi (baik kantor pusat maupun kantor
cabangnya) secara komersial telah memperoleh izin-izin material dan penting
yang diperlukan untuk menjalankan usahanya dari pihak yang berwenang
sebagaimana disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku
dan izin-izin material serta penting tersebut masih berlaku sampai dengan
dikeluarkannya Pendapat Hukum ini, kecuali untuk:
(a) Surat Tanda Pendaftaran Distributor (“STP”) PT ITU untuk
distribusi brand Ammann BauAusrustung AG
PT ITU telah ditunjuk sebagai distributor resmi dari Ammann
BauAusrustung AG untuk mendistribusikan produk Ammann (Asphalt
Pavers (Abg Line) berdasarkan Perjanjian Distribusi tanggal 25 Agustus
2024, antara Ammann BauAusrustung AG dan PT ITU (“Perjanjian
Distribusi Ammann”). Saat ini PT ITU sedang dalam proses pendaftaran
STP untuk produk Ammann, dimana PT ITU sedang melengkapi dokumen
persyaratan berupa leaflet/brosur/katalog dari prinsipal produsen untuk
jenis barang dan/atau jasa yang diageni sebagaimana yang
dipersyaratkan berdasarkan Lampiran II (Sektor Perdagangan) Peraturan
Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko. Sehubungan dengan hal tersebut, PT ITU
berkomitmen untuk mengurus dan memperoleh perizinan tersebut dalam
waktu 6 (enam) bulan sejak tanggal Surat Pernyataan PT ITU
sebagaimana dinyatakan dalam Surat Pernyataan PT ITU.
272
Page 313
41
Dalam hal PT ITU melakukan kegiatan pendistribusian produk Ammann
tanpa memiliki STP Ammann, berdasarkan Pasal 106 ayat (2) jo. ayat (3)
jo. Pasal 77A ayat (1) UU Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang
Perdagangan yang telah diubah oleh Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Perseroan
dapat dikenakan sanksi administratif berupa: (i) teguran tertulis, (ii)
penarikan barang dari distribusi, (iii) penghentian sementara kegiatan
usaha; (iv) penutupan gudang; (v) denda; dan/atau (vi) pencabutan
perizinan berusaha.
(b) STP PT EDJS untuk distribusi brand JSG
PT EDJS telah ditunjuk sebagai distributor resmi dari PT JSG International
untuk mendistribusikan produk JSG berupa muster fire suppression, SKF
lubrication system, GPI fluid management system, flomec, flomax, trico
dan produk-produk lainnya yang disetujui dari waktu ke waktu oleh para
pihak, berdasarkan Perjanjian Penunjukkan Distributor, tanggal 24
Oktober 2022, antara PT JSG International dan PT EDJS (“Perjanjian
Penunjukan Distributor JSG - EDJS”). Sehubungan dengan belum
dimilikinya STP untuk produk JSG, PT EDJS berkomitmen untuk mengurus
dan memperoleh STP atas distribusi produk JSG dalam jangka waktu 6
(enam) bulan sejak tanggal Surat Pernyataan PT EDJS, tanggal 11 Juni
2025 (“Surat Pernyataan PT EDJS”) sebagaimana dinyatakan dalam
Surat Pernyataan PT EDJS.
Dalam hal PT EDJS melakukan kegiatan pendistribusian produk PSG tanpa
memiliki STP JSG, berdasarkan Pasal 106 ayat (2) jo. ayat (3) jo. Pasal
77A ayat (1) UU Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan
yang telah diubah oleh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Perseroan dapat dikenakan
sanksi administratif berupa: (i) teguran tertulis, (ii) penarikan barang dari
distribusi, (iii) penghentian sementara kegiatan usaha; (iv) penutupan
gudang; (v) denda; dan/atau (vi) pencabutan perizinan berusaha.
(c) Persetujuan Lingkungan untuk PT ITU
Sehubungan dengan Persetujuan Lingkungan PT ITU, saat ini PT ITU
sedang dalam proses pengurusan persetujuan lingkungan bersamaan
dengan persetujuan teknis baku mutu air limbah di wilayah Balikpapan,
sebagaimana dinyatakan di dalam Surat Keterangan CV Erka Mas
(konsultan) tanggal 4 April 2024. Sehubungan dengan hal tersebut, PT
ITU berkomitmen untuk mengurus dan memperoleh perizinan tersebut
dalam waktu 6 (enam) bulan sejak tanggal Surat Pernyataan PT ITU
sebagaimana dinyatakan dalam Surat Pernyataan PT ITU.
Sehubungan dengan belum terdapatnya Persetujuan Lingkungan PT ITU
untuk wilayah Balikpapan, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 22
Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (“PP No. 22/2021”), penanggung jawab usaha dan
atau kegiatan dapat dikenakan sanksi administratif berupa (i) teguran
273
Page 314
42
tertulis; (ii) paksaan pemerintah; (iii) denda administratif; (iv)
pembekuan perizinan berusaha; dan/atau (v) pencabut perizinan
berusaha, dikenai apabila penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan
melanggar ketentuan dalam perizinan berusaha, atau persetujuan
pemerintah atau pemerintah daerah terkait persetujuan lingkungan, dan
peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan
lingkungan hidup yang bersifat administratif.
(d) Izin Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (“B3”)
untuk Kantor dan Showroom PT EDJS di Balikpapan
Saat ini Izin Pengelolaan Limbah B3 PT EDJS untuk wilayah Balikpapan
telah habis masa berlakunya, namun demikian berdasarkan Peraturan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 6 Tahun 2021 tentang Tata
Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
(“Permen LHK No. 6/2021”), Izin Pengelolaan Limbah B3 telah
digantikan dengan: (i) Persetujuan Teknis dan (ii) Surat Kelayakan
Operasional Sehubungan dengan hal tersebut, PT EDJS telah menerima
Surat Dinas Lingkungan Hidup No. 660/1834/DLH, tanggal 29 Desember
2023 tentang Arahan Penyusunan Dokumen Lingkungan (“Surat Arahan
Penyusunan Dokumen Lingkungan PT EDJS Balikpapan”). Di dalam
Surat Arahan Penyusunan Dokumen Lingkungan PT EDJS Balikpapan, PT
EDJS perlu menyesuaikan dokumen lingkungan yang semula berupa UKL-
UPL menjadi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (“Amdal”)
sehubungan dengan kegiatan pembangunan kantor, showroom dan
fasilitas pendukungnya dengan luas lahan 36.901 m2, dalam Penyajian
Informasi Lingkungan (PIL) skala kegiatan untuk luas bangunan:
15.997,50 m2 (>= 10.000 m2). Berdasarkan Surat Keterangan No.
007/RKM/V/2025 tanggal 8 Mei 2025 yang diterbitkan oleh CV Erka Mas
(“Surat Keterangan PKKPR PT EDJS Balikpapan”), PT EDJS sedang
dalam proses melengkapi dokumen persyaratan untuk menyesuaikan
dokumen lingkungan PT EDJS dari UKL-UPL menjadi Amdal, yang salah
satunya berupa pengurusan persetujuan teknis pertanahan dan
perolehan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang
(“PKKPR”) untuk lokasi usaha Balikpapan. Lebih lanjut, Surat Arahan
Penyusunan Dokumen Lingkungan PT EDJS Balikpapan juga menyatakan
bahwa pengelolaan lingkungan hidup sampai dengan tersusunnya
dokumen Amdal/Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) sesuai
timeframe untuk dapat mengacu pada izin sebelumnya yang dimiliki
sepanjang tidak dilampauinya baku mutu lingkungan dan ketentuan lain
yang dipersyaratkan serta dikoordinasikan dengan instansi yang
membidangi lingkungan hidup sesuai kewenangannya.
Sehubungan dengan hal di atas, PT EDJS berkomitmen untuk mengurus
dan memperoleh perizinan tersebut dalam waktu 6 (enam) bulan sejak
tanggal Surat Pernyataan PT EDJS sebagaimana dinyatakan dalam Surat
Pernyataan PT EDJS.
274
Page 315
43
Sehubungan dengan belum terdapatnya (i) Persetujuan Teknis dan (ii)
Surat Kelayakan Operasional , berdasarkan PP No. 22/2021, setiap orang
yang melakukan usaha dan/atau kegiatan usaha tanpa memiliki perizinan
berusaha atau persetujuan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah,
termasuk kegiatan untuk pengelolaan limbah B3 (yang meliputi kegiatan
pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan,
pemanfaatan, pengolahan dan/atau penimbunan), dikenai sanksi
administratif berupa: (i) teguran tertulis, (ii) paksaan pemerintah, (iii)
denda administratif, (iv) pembekuan perizinan berusaha, dan (v)
pencabutan perizinan berusaha.
(e) Izin Pembuangan Air Limbah (“IPAL”) untuk Kantor dan
Showroom PT EDJS di Balikpapan
Saat ini, IPAL untuk wilayah Balikpapan yang dimiliki oleh PT EDJS telah
habis masa berlakunya, namun demikian berdasarkan Peraturan Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. 5 Tahun 2021
tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan
Operasional Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan, IPAL telah
digantikan dengan: (i) Persetujuan Teknis dan (ii) Surat Kelayakan
Operasional. Sehubungan dengan hal tersebut, PT EDJS telah
memperoleh Persetujuan Teknis untuk wilayah Balikpapan berdasarkan
Surat No. 658.31/455/DLH, tanggal 27 Maret 2023, tentang Persetujuan
Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah, yang diterbitkan oleh Dinas
Lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan. Selanjutnya, saat ini PT EDJS
sedang dalam proses untuk memenuhi persyaratan agar dapat
memperoleh Surat Kelayakan Operasional yakni penyesuaian dokumen
lingkungan dari UKL-UPL menjadi Amdal sesuai dengan Surat Arahan
Penyusunan Dokumen Lingkungan PT EDJS Balikpapan. Adapun salah
satu persyaratan dokumen untuk menyesuaikan dokumen lingkungan
tersebut adalah memperoleh PKKPR untuk wilayah lokasi usaha
Balikpapan. Berdasarkan Surat Keterangan PKKPR PT EDJS Balikpapan,
PT EDJS sedang dalam proses memperoleh persetujuan teknis
pertanahan dan PKKPR untuk lokasi usaha Balikpapan.
Sehubungan dengan hal di atas, PT EDJS berkomitmen untuk mengurus
dan memperoleh perizinan tersebut dalam waktu 6 (enam) bulan sejak
tanggal Surat Pernyataan PT EDJS sebagaimana dinyatakan dalam Surat
Pernyataan PT EDJS.
Sehubungan dengan belum terdapatnya Surat Kelayakan Operasional PT
EDJS untuk wilayah Balikpapan, berdasarkan PP No. 22/2021, setiap
orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan usaha tanpa memiliki
perizinan berusaha atau persetujuan Pemerintah Pusat atau Pemerintah
Daerah, termasuk kegiatan untuk pengelolaan limbah B3 (yang meliputi
kegiatan pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan,
pemanfaatan, pengolahan dan/atau penimbunan), dikenai sanksi
administratif berupa: (i) teguran tertulis, (ii) paksaan pemerintah, (iii)
denda administratif, (iv) pembekuan perizinan berusaha, dan (v)
pencabutan perizinan berusaha.
275
Page 316
44
(f) Izin Penyimpanan Sementara Limbah B3 untuk Bengkel dan
Showroom PT ITU di Jakarta
Izin Penyimpanan Sementara Limbah B3 dari PT ITU untuk wilayah
Jakarta yang telah habis masa berlakunya, namun demikian berdasarkan
Permen LHK No. 6/2021, Izin Penyimpanan Sementara Limbah B3 telah
diubah dengan: (i) Persetujuan Teknis dan (ii) Surat Kelayakan
Operasional. Berdasarkan Surat Keterangan Rekomendasi Tata Letak TPS
LB3 No. 303/TRP/REKOM/II/2025, tanggal 25 Februari 2025 yang
diterbitkan oleh PT Terapeutik Ekselensa Medika sebagai konsultan yang
ditunjuk oleh PT ITU, saat ini PT ITU sedang dalam tahap memperbaiki
dan melengkapi dokumen Rincian Teknis Tempat Penyimpanan
Sementara Limbah B3 sehubungan dengan tata letak bangunan dan
perlengkapan tempat penyimpanan limbah B3 yang harus dimiliki oleh PT
ITU.
Sehubungan dengan hal di atas, PT ITU berkomitmen untuk mengurus
dan memperoleh perizinan tersebut dalam waktu 6 (enam) bulan sejak
tanggal Surat Pernyataan PT ITU sebagaimana dinyatakan dalam Surat
Pernyataan PT ITU.
Sehubungan belum diperolehnya Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan
Operasional PT ITU untuk wilayah Jakarta, berdasarkan PP No. 22/2021,
setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan usaha tanpa
memiliki perizinan berusaha atau persetujuan Pemerintah Pusat atau
Pemerintah Daerah, termasuk kegiatan untuk pengelolaan limbah B3
(yang meliputi kegiatan pengurangan, penyimpanan, pengumpulan,
pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan dan/atau penimbunan),
dikenai sanksi administratif berupa: (i) teguran tertulis, (ii) paksaan
pemerintah, (iii) denda administratif, (iv) pembekuan perizinan berusaha,
dan (v) pencabutan perizinan berusaha.
(g) Sertifikat Keahlian (Individual) PT ITU
Sertifikat Keahlian (Individual) yang dimiliki tenaga kerja PT ITU atas
nama: (i) Chrismas Dianta Sembiring yang memiliki Sertifikat Keahlian
Ahli Teknik Mekanikal Muda No. 1.3.301.3.142.31.1895623, tertanggal
17 September 2021, yang masa berlakunya telah habis pada tanggal 16
September 2024, dan (ii) Hugo Elvianto Ari Prabowo yang memiliki
Sertifikat Keahlian Ahli Teknik Mekanikal Muda No.
1.3.301.3.142.31.1049007, tertanggal 15 Juni 2021, yang masa
berlakunya telah habis pada tanggal 14 Juni 2024. Sehubungan dengan
hal tersebut, PT ITU bermaksud untuk tidak melanjutkan perpanjangan
Sertifikat Keahlian (Individual) PT ITU tersebut sebagai kelanjutan dari
pertimbangan PT ITU untuk memberhentikan kegiatan usaha jasa
konstruksi yang tidak lagi dijalankan oleh PT ITU, yang diiringi dengan
mengajukan permohonan pencabutan SBUJK. Keputusan PT ITU untuk
mengajukan permohonan pencabutan SBUJK tersebut dilatarbelakangi
oleh: (i) kondisi PT ITU yang tidak lagi memiliki customer yang
276
Page 317
45
mengharuskan PT ITU untuk memiliki perizinan tersebut, dan (ii) sebagai
bentuk pemenuhan Pasal 30 huruf (f) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat Nomor 08/PRT/M/2019 sehubungan dengan
larangan rangkap jabatan antar sesama Badan Usaha Jasa Konstruksi.
Sehubungan dengan telah habisnya masa berlaku Sertifikat Keahlian
(Individu) sebagaimana diuraikan di atas, berdasarkan Undang-Undang
No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah
melalui UUCK, disebutkan bahwa setiap pengguna jasa dan/atau
penyedia jasa yang mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang tidak
memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja dikenai sanksi administratif berupa:
(i) denda administratif; dan/atau (ii) penghentian sementara kegiatan
layanan jasa konstruksi.
(h) Sertifikat Keahlian (Individual) PT INTRAMA
Saat ini PT INTRAMA sedang dalam proses pendaftaran ulang Sertifikat
Keahlian (Individual) atas nama Casmun yang memiliki Sertifikat
Keahlian Ahli Teknik Mekanikal Muda No. 1.3.301.3.142.31.1090010,
tertanggal 17 September 2021, yang masa berlakunya telah habis pada
tanggal 16 September 2024. Sehubungan dengan hal tersebut, PT
INTRAMA berkomitmen untuk mengurus dan memperoleh Sertifikat
Keahlian tersebut dalam waktu 6 (enam) bulan sejak tanggal Surat
Pernyataan PT INTRAMA, tanggal 11 Juni 2025 (“Surat Pernyataan PT
INTRAMA”) sebagaimana dinyatakan dalam Surat Pernyataan PT
INTRAMA.
Sehubungan dengan telah habisnya masa berlaku Sertifikat Keahlian
(Individu) sebagaimana diuraikan di atas, berdasarkan Undang-Undang
No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah
melalui UUCK, disebutkan bahwa setiap pengguna jasa dan/atau
penyedia jasa yang mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang tidak
memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja dikenai sanksi administratif berupa:
(i) denda administratif; dan/atau (ii) penghentian sementara kegiatan
layanan jasa konstruksi.
(i) Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (“KKKPR”)
atau PKKPR Perseroan untuk wilayah Kalimantan Barat
Sehubungan dengan belum adanya KKKPR atau PKKPR Perseroan untuk
wilayah Kalimantan Barat, Perseroan berkomitmen untuk mengurus dan
memperoleh perizinan tersebut dalam waktu 6 (enam) bulan sejak
tanggal Surat Pernyataan Perseroan, tanggal 11 Juni 2025 (“Surat
Pernyataan Perseroan”) sebagaimana dinyatakan dalam Surat
Pernyataan Perseroan.
Berdasarkan Pasal 62 jo. Pasal 63 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan UUCK, tidak
adanya izin lokasi atau KKKPR / PKKPR dapat menimbulkan sanksi
administratif berupa: (i) peringatan tertulis, (ii) penghentian sementara
kegiatan; (iii) penghentian sementara pelayanan umum; (iv) penutupan
277
Page 318
46
lokasi; (v) pencabutan izin; (vi) pembatalan izin; (vii) pembongkaran
bangunan; (viii) pemulihan fungsi ruang; dan/atau (ix) denda
administratif.
(j) Sertifikat Laik Fungsi (“SLF”) Perseroan di Sumatera Utara
Sehubungan SLF Perseroan untuk bangunan gedung Perseroan di Jalan
Sisingamaraja / Jl. Bendungan III, Kelurahan Bangun Mulia, Kecamatan
Medan Amplas, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Perseroan wajib
untuk memiliki SLF sebelum melakukan pemanfaatan terhadap bangunan
gedung pada lokasi tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan
Pemerintah No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (“PP No.
16/2021”). Lebih lanjut, Perseroan berkomitmen untuk mengurus dan
memperoleh perizinan tersebut dalam waktu 6 (enam) bulan sejak
tanggal Surat Pernyataan Perseroan sebagaimana dinyatakan dalam
Surat Pernyataan Perseroan.
Berdasarkan PP No. 16/2021, kelalaian untuk memperoleh SLF dapat
dikenakan sanksi administratif berupa: (i) peringatan tertulis; (ii)
pembatasan kegiatan usaha; (iii) penangguhan Izin Mendirikan
Bangunan/PBG; (iv) pencabutan PBG; dan/atau (v) penghentian
sementara atau permanen dalam pemanfaatan bangunan.
9. Izin Ketenagakerjaan. Kecuali untuk: (i) Peraturan Perusahaan untuk PT PSM
dan PT FSS; (ii) sertifikat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (“BPJS”)
Kesehatan untuk PT FSS; (iii) pembentukan LKS Bipartit untuk PT FSS, PT PSG
dan PT ITU, dan (iv) pelaporan perjanjian kerja waktu tertentu (“PKWT”)
Perseroan, PT ITU, PT INTRAMA, PT EDJS, dan PT FSS , sampai dengan tanggal
Pendapat Hukum ini, Perseroan dan Perusahaan Anak (yang telah menjalankan
kegiatan usaha secara komersial) telah menaati ketentuan yang berlaku
sehubungan dengan aspek ketenagakerjaan berdasarkan pemeriksaan yang
telah kami lakukan, termasuk telah melakukan laporan wajib lapor
ketenagakerjaan perusahaan, pemenuhan atas upah minimum provinsi
dan/atau kota, telah dimilikinya peraturan perusahaan atau perjanjian kerja
bersama yang telah disahkan oleh dinas ketenagakerjaan terkait, pembayaran
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, dan pembentukan Lembaga
Kerjasama Bipartit (sebagaimana relevan).
Sehubungan dengan belum adanya Peraturan Perusahaan yang berlaku efektif,
saat ini PT PSM sedang dalam proses perpanjangan Peraturan Perusahaan
tersebut dan telah mengajukan permohonan pengesahan perpanjangan
Peraturan Perusahaan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan
Energi Provinsi DKI Jakarta melalui Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Kota Jakarta Timur sebagaimana dibuktikan dengan Tanda Terima
Surat Masuk dari Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jakarta Timur
tanggal 9 Mei 2025. Adapun untuk PT FSS, PT FSS telah memiliki Peraturan
Perusahaan namun masih dalam proses pendaftaran kepada Dinas Tenaga Kerja
setempat untuk memperoleh pengesahan Peraturan Perusahaan dari Menteri
Tenaga Kerja atau otoritas pemerintah yang berwenang dalam bidang
ketenagakerjaan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
278
Page 319
47
Ketenagakerjaan sebagaimana diubah melalui UUCK (“UU
Ketenagakerjaan”), pelanggaran atas kewajiban perpanjangan (untuk PT
PSM) atau pembuatan dan pendaftaran (untuk PT FSS) Peraturan Perusahaan
dapat dikenakan sanksi pidana denda paling sedikit Rp5.000.000,00 (lima juta
Rupiah) dan paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta Rupiah). Lebih
lanjut, masing-masing PT PSM dan PT FSS berkomitmen untuk mengurus dan
memperoleh Peraturan Perusahaan dalam waktu 6 (enam) bulan sejak tanggal
masing-masing: (i) Surat Pernyataan PT PSM, dan (ii) Surat Pernyataan PT FSS,
tanggal 11 Juni 2025 (“Surat Pernyataan PT FSS”), sebagaimana dinyatakan
dalam masing-masing Surat Pernyataan PT PSM dan Surat Pernyataan PT FSS.
Sehubungan dengan belum diterimanya sertifikat BPJS Kesehatan PT FSS,
berdasarkan UU BPJS, apabila pemberi kerja tidak mendaftarkan dirinya dan
pekerjanya kepada BPJS akan dikenakan sanksi administratif berupa (i) teguran
tertulis; (ii) denda; dan/atau (iii) tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu.
Sehubungan dengan belum diterimanya dokumen pembentukan LKS Bipartit PT
FSS, PT PSG dan PT ITU, berdasarkan UU Ketenagakerjaan, apabila perusahaan
yang mempekerjakan 50 (lima puluh) pekerja/buruh atau lebih tidak
membentuk LKS Bipartit, maka perusahaan tersebut dapat dikenakan sanksi
administratif, yang dapat berupa (i) teguran; (ii) peringatan tertulis; (iii)
pembatasan kegiatan usaha; (iv) penghentian sementara kegiatan usaha; (v)
pencabutan persetujuan; (vi) pembatalan pendaftaran; (vii) penghentian
sementara sebagian atau seluruh sarana produksi; dan/atau (viii) pencabutan
izin. Lebih lanjut, masing-masing PT FSS, PT PSG dan PT ITU berkomitmen
untuk mengurus dan memperoleh pembentukan LKS Bipartit dalam waktu 6
(enam) bulan sejak tanggal masing-masing Surat Pernyataan PT FSS, Surat
Pernyataan PT PSG tanggal 11 Juni 2025 (“Surat Pernyataan PT PSG”), dan
Surat Pernyataan PT ITU sebagaimana dinyatakan dalam masing-masing Surat
Pernyataan PT FSS, Surat Pernyataan PT PSG dan Surat Pernyataan PT ITU.
Sehubungan dengan belum dilakukannya pencatatan PKWT untuk Perseroan, PT
ITU, PT INTRAMA, PT EDJS, dan PT FSS, berdasarkan Pasal 14 dari Peraturan
Pemerintah No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih
Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja,
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, tidak ada sanksi tegas atas tidak dilakukannya
pencatatan PKWT tersebut. Lebih lanjut, masing-masing Perseroan dan
Perusahaan Anak berkomitmen untuk mengurus dan melakukan pencatatan
PKWT dalam waktu 6 (enam) bulan sejak tanggal masing-masing Surat
Pernyataan Perseroan dan Surat Pernyataan Perusahaan Anak (sebagaimana
didefinisikan di bawah), sebagaimana dinyatakan dalam masing-masing Surat
Pernyataan Perseroan dan Perusahaan Anak.
10. Aset-aset Material. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, Perseroan
dan Perusahaan Anak yang telah beroperasi secara komersial memiliki dan/atau
menguasai harta kekayaan yang bersifat material berupa hak atas tanah dalam
bentuk Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai, kendaraan, mesin, alat berat, hak
kekayaan intelektual berdasarkan dokumen kepemilikan yang seluruhnya
terdaftar (sebagaimana relevan) atas nama Perseroan serta Perusahaan Anak
yang telah beroperasi secara komersial dan/atau berdasarkan suatu hak
279
Page 320
48
penguasaan yang sah dan tidak sedang dalam sengketa. Lebih lanjut,
berdasarkan pemeriksaan kami yang didukung dengan Surat Pernyataan
Perseroan dan Surat Pernyataan Perusahaan Anak tertanggal 11 Juni 2025
(“Surat Pernyataan Perusahaan Anak”), pemilikan/penguasaan harta
kekayaan Perseroan telah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, Anggaran
Dasar masing-masing Perusahaan Anak dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Atas aset-aset material tersebut, terdapat 37 (tiga puluh tujuh) pembebanan
jaminan hak tanggungan atas aset tanah milik PT EDJS, PT INTRAMA dan PT
ITU. Lebih lanjut, tidak terdapat perkara dan/atau sengketa sehubungan dengan
aset-aset material milik Perseroan dan Perusahaan Anak, sebagaimana
diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas. Sehubungan dengan jaminan yang
diberikan oleh masing-masing PT EDJS, PT INTRAMA dan PT ITU, masing-
masing tanah dan bangunan tersebut terdiri dari bangunan kantor, mess,
gudang, dan tanah kosong. Apabila terjadi eksekusi atas jaminan tanah dan
bangunan tersebut, hal tersebut dapat mengurangi nilai kekayaan masing-
masing PT EDJS, PT INTRAMA dan PT ITU namun tidak memiliki dampak
material terhadap kegiatan usaha mengingat masing-masing entitas tersebut
bergerak di bidang perdagangan besar mesin, peralatan dan suku cadang, yang
secara operasional tidak bergantung secara signifikan pada tanah dan bangunan
yang dijaminkan.
11. Asuransi. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, masing-masing
Perseroan dan Perusahaan Anak (kecuali PT FSS yang belum memiliki aset)
telah mengasuransikan dan/atau sedang melakukan perpanjangan atas
asuransi untuk aset-aset yang bersifat material bagi kegiatan usaha sehari-hari
Perseroan dan Perusahaan Anak. Berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan dan
Surat Pernyataan Perusahaan Anak (sebagaimana relevan), jumlah
pertanggungan dari asuransi-asuransi tersebut memadai untuk mengganti
objek yang diasuransikan atau menutup risiko yang dipertanggungkan pada
tanggal diterbitkannya Pendapat Hukum ini.
12. Perjanjian Material. Kecuali sehubungan dengan: (i) persetujuan Dewan
Komisaris PT PSG untuk menerima pinjaman berdasarkan Perjanjian Pinjam
Meminjam Uang EDJS No. 013/PSG/PPMU/VIII/22 referensi PPMU No.
001/PSG/PPMU/IX/21, tanggal 1 Agustus 2022 (“PPMU EDJS-PSG”); dan (ii)
persetujuan Dewan Komisaris PT EDJS untuk memberikan pinjaman
berdasarkan PPMU EDJS-PSG, perjanjian-perjanjian yang dianggap penting dan
material oleh Perseroan dan Perusahaan Anak adalah sah, berlaku dan mengikat
Perseroan serta tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar Perseroan dan
Perusahaan Anak terkait serta peraturan perundang-undangan yang berlaku
terhadap Perseroan dan Perusahaan Anak. Dalam perjanjian-perjanjian material
tersebut, Perseroan dan Perusahaan Anak tidak memiliki kewajiban untuk
mendapatkan persetujuan dan/atau pengesampingan yang diperlukan atas
pembatasan yang dapat merugikan kepentingan pemegang obligasi (negative
covenants) sehubungan dengan penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I
Tahap I. Namun demikian, Perseroan telah menyampaikan pemberitahuan
kepada pemberi pinjaman (termasuk di dalamnya pemberitahuan kepada Wali
Amanat untuk Obligasi I Wahana Inti Selaras Tahun 2022, Obligasi II Wahana
280
Page 321
49
Inti Selaras Tahun 2023 dan Obligasi III Wahana Inti Selaras Tahun 2024)
sehubungan dengan rencana penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Tahap
I.
Sehubungan dengan belum diterimanya: (i) persetujuan Dewan Komisaris PT
PSG untuk menerima pinjaman berdasarkan PPMU EDJS-PSG, dan (ii)
persetujuan Dewan Komisaris PT EDJS untuk memberikan pinjaman
berdasarkan PPMU EDJS-PSG, berdasarkan Pasal 117 ayat (2) UUPT, perbuatan
hukum yang dilakukan perseroan tanpa persetujuan Dewan Komisaris akan
tetap mengikat dan dapat mengakibatkan tanggung jawab pribadi anggota
Direksi. Dengan demikian, PPMU EDJS-PSG tetap mengikat bagi PT PSG sebagai
debitur dan PT EDJS sebagai kreditur, dimana PT PSG tetap wajib membayar
kembali utang kepada PT EDJS sesuai jadwal pembayaran yang tercantum
dalam PPMU EDJS-PSG. Pun demikian, sesuai dengan Pasal 97 ayat (3) UUPT,
setiap anggota Direksi akan bertanggung jawab penuh secara pribadi atas
kerugian masing-masing entitas Perusahaan Anak (dalam hal ini PT PSG dan PT
EDJS) apabila Direksi lalai untuk menjalankan tugasnya.
Transaksi atau perjanjian antara Perseroan dan Perusahaan Anak yang
melibatkan pihak afiliasi telah dibuat sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran
Dasar Perseroan dan Perusahaan Anak yang relevan dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku, serta tidak mengandung benturan kepentingan yang
dapat merugikan kepentingan Perseroan dan Perusahaan Anak, serta
perjanjian-perjanjian afiliasi tersebut masih berlaku pada tanggal Pendapat
Hukum ini.
Dalam perjanjian-perjanjian material tersebut, tidak ada pembatasan mengenai
pembagian dividen kepada para pemegang saham sehingga tidak ada
pembatasan (negative covenants) yang dapat merugikan hak maupun
kepentingan pemegang saham publik PT Indomobil Sukses Internasional Tbk.
Lebih lanjut, berdasarkan Laporan Uji Tuntas, tidak terdapat ketentuan dalam
perjanjian-perjanjian yang dianggap penting dan material oleh Perseroan dan
Perusahaan Anak yang merugikan kepentingan pemegang obligasi dan dapat
menghalangi pelaksanaan Rencana Penggunaan Dana hasil penawaran umum
Obligasi Berkelanjutan I Tahap I.
13. Rencana Penggunaan Dana. Berdasarkan Prospektus Obligasi Berkelanjutan
I Tahap I pada tanggal Pendapat Hukum ini (“Prospektus”) yang didukung
dengan Surat Pernyataan Rencana Penggunaan Dana tanggal 7 Maret 2025,
Perseroan bermaksud untuk menggunakan seluruh dana dari hasil Obligasi
Berkelanjutan I Tahap I setelah dikurangi seluruh biaya-biaya emisi obligasi,
akan digunakan oleh Perseroan dan beberapa Perusahaan Anak yaitu PT ITU,
PT INTRAMA, PT EDJS, PT PSG dan PT PSM untuk:
a. Sekitar 83,68% (delapan puluh tiga koma enam delapan persen) akan
disalurkan kepada Perusahaan Anak melalui pinjaman dengan rincian
sebagai berikut:
• sekitar 41,17% (empat puluh satu koma satu tujuh persen) akan
digunakan PT ITU untuk pembayaran seluruh utang bank untuk
281
Page 322
50
keperluan modal kerja antara lain pembayaran utang usaha dan
pembiayaan persediaan;
• sekitar 36,18% (tiga puluh enam koma satu delapan persen) akan
digunakan PT PSG untuk pembayaran seluruh utang bank untuk
keperluan modal kerja, pembayaran utang usaha dan pembelian
peralatan;
• sekitar 14,04% (empat belas koma nol empat persen) akan digunakan
PT INTRAMA untuk pembayaran seluruh dan/atau sebagian utang bank
untuk keperluan modal kerja antara lain pembayaran utang usaha dan
pembiayaan persediaan;
• sekitar 4,61% (empat koma enam satu persen) akan digunakan PT PSM
untuk pembayaran seluruh utang bank untuk keperluan modal kerja,
pembayaran utang usaha, dan pembelian peralatan;
• sekitar 4,00% (empat koma nol nol persen) akan digunakan PT EDJS
untuk pembayaran seluruh dan/atau sebagian utang bank untuk
keperluan modal kerja antara lain pembayaran utang usaha dan
pembiayaan persediaan.
Berikut di bawah ini keterangan terperinci pembayaran sebagian utang
bank untuk keperluan modal kerja untuk masing-masing Perusahaan Anak
sebagai berikut:
1. PT Bank UOB Indonesia
Fasilitas kredit ini digunakan oleh PT ITU dan PT INTRAMA dengan
rincian sebagai berikut:
Keterangan nama utang : Account Payable Financing (“APF”),
berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 18,
tanggal 13 Juni 2017, dibuat di hadapan
Notaris Veronica Nataadmadja, S.H., M. Corp
Admin. M.Com (Business Law), sebagaimana
terakhir kali diubah dengan Perubahan XIII
terhadap Perjanjian Kredit No. 751/05/2025,
tanggal 28 Mei 2025
Sifat hubungan dengan : Tidak terafiliasi
kreditur
Nilai Pokok Pinjaman : APF PT ITU: Rp274.633.254.765
cutoff 26 Mei 2025 APF PT INTRAMA: Rp14.113.180.797
Jumlah pelunasan : APF PT ITU: Rp274.633.254.765
menggunakan dana APF PT INTRAMA: Rp14.113.180.797
Obligasi
Jumlah Pokok Setelah : APF PT ITU: Rp0
Dilunasi APF PT INTRAMA: Rp0
Suku Bunga : JIBOR + 2,75% sampai 3,75% p.a
Jatuh tempo Perjanjian : 3 Juni 2026
Kredit
Penggunaan pinjaman : Modal Kerja
Persyaratan pelunasan : Tidak ada
dipercepat (jika ada)
Pinalti dan sumber dana : Tidak ada
yang digunakan untuk
membayarnya (jika
ada)
282
Page 323
51
2. PT Bank Mandiri JF Mandiri Tunas Finance
Fasilitas kredit ini digunakan oleh PT PSG dengan rincian sebagai
berikut:
Keterangan nama : Kredit Non-Revolving, berdasarkan:
utang a. Perjanjian Pembiayaan No. 5802401235,1244,
5802401439-40, 455, 247-249, 253-262, 267-
304, 307-314, 432436, 439-440, 455 tanggal
23 Agustus 2024;
b. Perjanjian Pembiayaan No. 5802401958-973,
975-979, 981-984, 994-2006, 2008, 2013-
2022, 20252026, 2027, tanggal 25 Oktober
2024;
c. Perjanjian Pembiayaan No. 5802402453-2469;
2472-2473; 2475; 2477, tanggal 30 November
2024;
d. Perjanjian Pembiayaan No. 5802402687-
27263, 2725-2727, tanggal 16 Desember
2024;
e. Perjanjian Pembiayaan No. 9432500847-
961;864;867;869;871;873;876, tanggal 27
Maret 2025
Sifat hubungan : Tidak terafiliasi
dengan kreditur
Nilai Pokok : Rp452.190.626.088
Pinjaman cutoff 26
Mei 2025
Jumlah pelunasan : Rp452.190.626.088
menggunakan dana
Obligasi
Jumlah Pokok : Rp0
Setelah Dilunasi
Suku Bunga : 7.80% p.a
Jatuh tempo : 2029
Perjanjian Kredit
Penggunaan : Pembelian peralatan
pinjaman
Persyaratan : Ada
pelunasan
dipercepat (jika
ada)
Pinalti dan sumber : 1% dari sisa Saldo Pinjaman
dana yang
digunakan untuk
membayarnya (jika
ada)
3. MUFG Bank, Ltd.
Fasilitas kredit ini digunakan oleh PT EDJS, PT INTRAMA dan PT ITU
dengan rincian sebagai berikut:
Keterangan nama : Account Payable Financing (“APF”) Perjanjian
utang Fasilitas No. 2023-0049208 tanggal 8 Desember
2023, sebagaimana terakhir kali diubah dan
dinyatakan kembali dengan Perjanjian Fasilitas No.
2024-0053286, tanggal 13 Desember 2024 jo.
Syarat dan Ketentuan Umum MUFG Bank, Ltd.,
tanggal 13 Desember 2024 jo. Syarat dan
Ketentuan Khusus untuk Fasilitas Pinjaman Bergulir
MUFG Bank, Ltd., tanggal 13 Desember 2024 jo.
283
Page 324
52
Syarat dan Ketentuan Khusus untuk Fasilitas
Perdagangan MUFG Bank, Ltd., tanggal 13
Desember 2024 jo. Syarat dan Ketentuan Khusus
untuk Fasilitas Pembiayaan Tagihan MUFG Bank,
Ltd., tanggal 13 Desember 2024 jo. Syarat dan
Ketentuan Khusus untuk Fasilitas Bank Garansi
MUFG Bank, Ltd
Sifat hubungan : Tidak terafiliasi
dengan kreditur
Nilai Pokok : APF PT EDJS sebesar Rp39.358.567.500
Pinjaman cutoff 26 APF PT INTRAMA sebesar Rp237.528.636.775
Mei 2025 APF PT ITU Sebesar Rp30.946.874.350
Jumlah pelunasan : APF PT EDJS sebesar Rp39.358.567.500
menggunakan dana APF PT INTRAMA sebesar Rp237.528.636.775
Obligasi APF PT ITU Sebesar Rp30.946.874.350
Jumlah Pokok : APF PT EDJS sebesar Rp0
Setelah Dilunasi APF PT INTRAMA sebesar Rp171.830.904.040
APF PT ITU sebesar Rp0
Suku Bunga : Cost of Fund + Marjin (ditentukan Bank)
Jatuh tempo : 15 Desember 2025
Perjanjian Kredit
Penggunaan : Modal Kerja
pinjaman
Persyaratan : Tidak ada
pelunasan
dipercepat (jika
ada)
Pinalti dan sumber : Tidak ada
dana yang
digunakan untuk
membayarnya (jika
ada)
4. PT Bank DBS Indonesia
Fasilitas kredit ini digunakan oleh PT PSM dengan rincian sebagai
berikut:
Keterangan nama : Account Payable Financing (“APF”), berdasarkan
utang Perjanjian Fasilitas Perbankan No. 126/PFP-
DBSI/VII/1-2/2018 tanggal10 Juli 2018,
sebagaimana terakhir kali diubah dan ditegaskan
kembali dengan Perubahan dan Penegasan Kembali
atas Perjanjian Fasilitas Perbankan No. 279/PFPA-
DBSI/IX/1-2/2023, tanggal 31 Oktober 2023, yang
telah diubah dengan Perubahan Kedua atas
Perubahan dan Penegasan Kembali Perjanjian
Fasilitas Perbankan No. 331/PFPADBSI/XII/1-
2/2024, tanggal 3 Desember 2024, jo. Syarat-
Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Standar
Pemberian Fasilitas Perbankan No. 356/STC-
DBSI/X/1-2/2022, tanggal 22 November 2022.
Sifat hubungan : Tidak terafiliasi
dengan kreditur
Nilai Pokok : Rp57.617.195.243
Pinjaman cutoff 26
Mei 2025
284
Page 325
53
Jumlah pelunasan : Rp57.617.195.243
menggunakan dana
Obligasi
Jumlah Pokok : Rp0
Setelah Dilunasi
Suku Bunga : Tingkat Bunga ditentukan Bank
Jatuh tempo : 30 September 2025
Perjanjian Kredit
Penggunaan : Modal Kerja
pinjaman
Persyaratan : Tidak ada
pelunasan
dipercepat (jika
ada)
Pinalti dan sumber : Tidak ada
dana yang
digunakan untuk
membayarnya (jika
ada)
5. PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Fasilitas kredit ini digunakan oleh PT EDJS, PT ITU, PT INTRAMA dengan
rincian sebagai berikut:
Keterangan nama : Account Payable Financing (“APF”), berdasarkan
utang Akta Perjanjian Line Facility Pembiayaan
berdasarkan Prinsip Syariah No. 28 tanggal 20
Oktober 2023, dibuat di hadapan Pratiwi
Handayani, S.H., Notaris di Jakarta Pusat,
sebagaimana terakhir kali diubah dan dinyatakan
kembali berdasarkan Akta Addendum dan
Pernyataan Kembali Perjanjian Line Facility
Pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah No. 01,
tanggal 9 Januari 2025, dibuat di hadapan Pratiwi
Handayani, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, jo.
Syarat-syarat Umum Pembiayaan, tanggal 20
Oktober 2023
Sifat hubungan : Tidak terafiliasi
dengan kreditur
Nilai Pokok : APF PT EDJS sebesar Rp123.659.553.042
Pinjaman cutoff 26 APF PT ITU sebesar Rp209.007.277.324
Mei 2025 APF PT INTRAMA sebesar Rp95.685.589.995
Jumlah pelunasan : APF PT EDJS sebesar Rp10.641.432.500
menggunakan dana APT PT ITU sebesar Rp209.007.277.324
Obligasi APF PT INTRAMA sebesar Rp95.685.589.995
Jumlah Pokok : APF PT EDJS sebesar Rp113.018.120.542
Setelah Dilunasi APF PT ITU sebesar Rp0
APF PT INTRAMA sebesar Rp0
Suku Bunga : 7,00% p.a
Jatuh tempo : 9 Januari 2026
Perjanjian Kredit
Penggunaan : Modal Kerja
pinjaman
Persyaratan : Tidak ada
pelunasan
dipercepat (jika
ada)
285
Page 326
54
Pinalti dan sumber : Tidak ada
dana yang
digunakan untuk
membayarnya (jika
ada)
b. Sekitar 16,32% (enam belas tiga puluh dua persen) akan digunakan
Perseroan untuk pembayaran seluruh utang bank yang telah digunakan
untuk keperluan modal kerja antara lain pembayaran utang usaha dan
pembiayaan persediaan;
Berikut di bawah ini keterangan terperinci pembayaran seluruh utang bank
untuk keperluan modal kerja untuk Perseroan sebagai berikut:
1. PT Bank SMBC Indonesia Tbk
Fasilitas kredit ini digunakan oleh Perseroan sebesar
Rp210.260.563.735, dengan rincian sebagai berikut:
Keterangan nama utang : Account Payable Financing (“APF”),
berdasarkan Perjanjian Fasilitas No.
SMBCI/NS/0432 tanggal 28 September 2016
sebagaimana terakhir kali telah diubah dengan
Perubahan Kedua atas Perjanjian Fasilitas
tanggal 18 Desember 2019
Sifat hubungan dengan : Tidak terafiliasi
kreditur
Nilai Pokok Pinjaman : APF Perseroan Rp210.260.563.735
cutoff 26 Mei 2025
Jumlah pelunasan : APF Perseroan Rp210.260.563.735
menggunakan dana
Obligasi
Jumlah Pokok Setelah : APF Perseroan Rp0
Dilunasi
Suku Bunga : Cost of Fund + 1.35% p.a
Jatuh tempo Perjanjian : 28 November 2025
Kredit
Penggunaan pinjaman : Modal Kerja
Persyaratan pelunasan : Tidak ada
dipercepat (jika ada)
Pinalti dan sumber dana : Tidak ada
yang digunakan untuk
membayarnya (jika
ada)
2. MUFG Bank, Ltd
Fasilitas kredit ini digunakan oleh Perseroan sebesar
Rp25.468.454.618 dengan rincian sebagai berikut:
Keterangan nama utang : Account Payable Financing (“APF”),
berdasarkan Perjanjian Fasilitas No. 2023-
0049208 tanggal 8 Desember 2023,
sebagaimana terakhir kali diubah dan
dinyatakan kembali dengan Perjanjian Fasilitas
No. 2024-0053286, tanggal 13 Desember 2024
jo. Syarat dan Ketentuan Umum MUFG Bank,
Ltd., tanggal 13 Desember 2024 jo. Syarat dan
Ketentuan Khusus untuk Fasilitas Pinjaman
286
Page 327
55
Bergulir MUFG Bank, Ltd., tanggal 13 Desember
2024 jo. Syarat dan Ketentuan Khusus untuk
Fasilitas Perdagangan MUFG Bank, Ltd.,
tanggal 13 Desember 2024 jo. Syarat dan
Ketentuan Khusus untuk Fasilitas Pembiayaan
Tagihan MUFG Bank, Ltd., tanggal 13 Desember
2024 jo. Syarat dan Ketentuan Khusus untuk
Fasilitas Bank Garansi MUFG Bank, Ltd.
Sifat hubungan dengan : Tidak terafiliasi
kreditur
Nilai Pokok Pinjaman : APF Perseroan Rp25.468.454.618
cutoff 26 Mei 2025
Jumlah pelunasan : APF Perseroan Rp25.468.454.618
menggunakan dana
Obligasi
Jumlah Pokok Setelah : APF Perseroan Rp0
Dilunasi
Suku Bunga : Cost of Fund + Marjin (ditentukan Bank)
Jatuh tempo Perjanjian : 15 Desember 2025
Kredit
Penggunaan pinjaman : Modal Kerja
Persyaratan pelunasan : Tidak ada
dipercepat (jika ada)
Pinalti dan sumber dana : Tidak ada
yang digunakan untuk
membayarnya (jika
ada)
3. PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Fasilitas kredit ini digunakan oleh Perseroan sebesar Rp2.210.828.029 dengan
rincian sebagai berikut:
Keterangan nama utang : Account Payable Financing (“APF”),
berdasarkan Akta Perjanjian Line Facility
Pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah No.
28, tanggal 20 Oktober 2023, dibuat di
hadapan Pratiwi Handayani, S.H., Notaris di
Jakarta Pusat, sebagaimana terakhir kali
diubah dan dinyatakan kembali berdasarkan
Akta Addendum dan Pernyataan Kembali
Perjanjian Line Facility Pembiayaan
berdasarkan Prinsip Syariah No. 01, tanggal 9
Januari 2025, dibuat di hadapan Pratiwi
Handayani, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, jo.
Syarat-syarat Umum Pembiayaan, tanggal 20
Oktober 2023.
Sifat hubungan dengan : Tidak terafiliasi
kreditur
Nilai Pokok Pinjaman : APF Perseroan sebesar Rp2.210.828.029
cutoff 26 Mei 2025
Jumlah pelunasan : APF Perseroan sebesar Rp2.210.828.029
menggunakan dana
Obligasi
Jumlah Pokok Setelah : APF Perseroan sebesar Rp0
Dilunasi
Suku Bunga : 7,00% p.a
Jatuh tempo Perjanjian : 9 Januari 2026
Kredit
Penggunaan pinjaman : Modal Kerja
Persyaratan pelunasan : Tidak ada
dipercepat (jika ada)
287
Page 328
56
Pinalti dan sumber dana : Tidak ada
yang digunakan untuk
membayarnya (jika
ada)
4. PT CIMB Niaga Tbk
Fasilitas kredit ini digunakan oleh Perseroan sebesar Rp5.754.324.267 dengan
rincian sebagai berikut:
Keterangan nama utang : Account Payable Financing (“APF”),
berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 16,
tanggal 26 Februari 2025, dibuat di hadapan
Veronica Nataadmaja, S.H., Notaris di Jakarta
jo. Syarat Umum Kredit Bank CIMB Niaga 2019
Rev. 06 nomor 15, tanggal 26 Februari 2025.
Sifat hubungan dengan : Tidak terafiliasi
kreditur
Nilai Pokok Pinjaman : APF Perseroan sebesar Rp5.754.324.267
cutoff 26 Mei 2025
Jumlah pelunasan : APF Perseroan sebesar Rp5.754.324.267
menggunakan dana
Obligasi
Jumlah Pokok Setelah : APF Perseroan sebesar Rp0
Dilunasi
Suku Bunga : 7,00% p.a
Jatuh tempo Perjanjian : 26 Februari 2026
Kredit
Penggunaan pinjaman : Modal kerja
Persyaratan pelunasan : Tidak ada
dipercepat (jika ada)
Pinalti dan sumber dana : Tidak ada
yang digunakan untuk
membayarnya (jika
ada)
Penyaluran dana pada Perusahaan Anak sebagaimana disebutkan di atas akan
diberikan oleh Perseroan dalam bentuk pinjaman tanpa jaminan berdasarkan
Perjanjian Utang Piutang yang akan dituangkan dalam Perjanjian tertulis setelah
dana hasil Penawaran Umum diterima oleh Perseroan dengan memperhatikan
ketentuan:
(i) Bunga yang akan diberikan akan mengikuti ketentuan pinjaman
antara Afiliasi yang berlaku di Grup Indomobil;
(ii) Jangka waktu akan disesuaikan dengan jangka waktu Obligasi, yaitu
370 (tiga ratus tujuh puluh) hari, 3 (tiga) tahun dan 5 (lima) tahun;
(iii) Mekanisme pembayaran dilakukan 3 (tiga) bulan sekali mengikuti
dengan pembayaran kupon Obligasi; dan
(iv) Dalam rangka dana tersebut telah dikembalikan oleh Perusahaan
Anak kepada Perseroan, maka akan digunakan untuk pembayaran
utang Perseroan atau modal kerja lainnya yang akan ditentukan di
kemudian hari.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Tahap I tidak
mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai dengan arus kas internal
Perseroan dan/atau pinjaman dari perbankan atau lembaga keuangan lainnya.
288
Page 329
57
Rencana Penggunaan Dana tersebut di atas tidak bertentangan dengan
Anggaran Dasar Perseroan, peraturan perundang-undangan yang berlaku serta
perjanjian-perjanjian yang mana Perseroan menjadi pihak di dalamnya.
Perseroan diwajibkan untuk menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana
hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Tahap I yang diterima oleh
Perseroan kepada OJK dan Wali Amanat sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK
No.30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum (“POJK No. 30/2015”) secara berkala setiap 6 (enam)
bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember paling lambat pada
tanggal 15 (lima belas) bulan berikutnya setelah tanggal laporan kepada OJK
dan Wali Amanat dengan tembusan kepada OJK, sampai dengan seluruh dana
hasil Penawaran Umum Obligasi telah direalisasikan sesuai dengan POJK No.
30/2015. Apabila di kemudian hari Perseroan bermaksud untuk mengubah
rencana penggunaan dana hasil penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I
Tahap I, maka Perseroan wajib: (a) menyampaikan rencana dan alasan
perubahan penggunaan dana hasil penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I
Tahap I kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum
penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”); dan (b)
memperoleh persetujuan dari RUPO. Apabila dana hasil penawaran umum
Obligasi Berkelanjutan I Tahap I belum dipergunakan seluruhnya, sesuai
dengan POJK No. 30/2015, maka Perseroan wajib: (a) menempatkan dana
tersebut dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid; (b) mengungkapkan
bentuk dan tempat di mana dana tersebut ditempatkan; (c) mengungkapkan
tingkat suku bunga atau imbal hasil yang diperoleh; dan (d) mengungkapkan
ada atau tidaknya hubungan afiliasi dan sifat hubungan afiliasi antara Perseroan
dengan pihak di mana dana tersebut ditempatkan.
14. Litigasi. Hingga pada tanggal Pendapat Hukum ini, Perseroan dan Perusahaan
Anak tidak sedang terlibat dalam sengketa yang berjalan/belum inkracht
sehubungan dengan (i) aset-aset material Perseroan dan Perusahaan Anak,
serta (ii) anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris dari Perseroan dan
Perusahaan Anak dalam perkara di badan peradilan, berdasarkan pemeriksaan
yang telah kami lakukan serta didukung dengan surat pernyataan yang dibuat
oleh Perseroan dan Perusahaan Anak masing-masing tertanggal 11 Juni 2025,
serta surat-surat pernyataan yang dibuat oleh masing-masing anggota Direksi
dan anggota Dewan Komisaris dari Perseroan dan Perusahaan Anak
masing-masing tertanggal 26 Juni 2025, pihak-pihak tersebut dan aset-aset
material Perseroan tidak sedang terlibat ataupun menjadi pihak dalam
perkara hukum baik pada bidang perdata maupun pidana, perburuhan,
perniagaan, persaingan usaha dan praktik monopoli, dan/atau perselisihan
lain di lembaga peradilan dan/atau badan mediasi dan/atau badan arbitrase
mana pun di Indonesia atau di negara asing dan/atau perselisihan dengan
badan pemerintah termasuk perselisihan sehubungan dengan kewajiban
pajak, tata usaha negara atau dinyatakan pailit atau mengajukan
penundaan kewajiban pembayaran utang atau menyebabkan suatu
perusahaan dinyatakan pailit dan/atau sengketa lain di luar pengadilan,
serta tidak terdapat somasi/klaim yang diterima oleh Perseroan, yang
secara material dapat mempengaruhi status, kedudukan dan kelangsungan
usaha Perseroan, Perusahaan Anak dan rencana penawaran umum
Obligasi Berkelanjutan I Tahap I.
289
Page 330
58
15. Keabsahan Perjanjian. Dalam rangka penawaran umum Obligasi
Berkelanjutan I Tahap I, Perseroan dan setiap pihak terkait telah melakukan
penandatanganan atas Perjanjian-perjanjian Obligasi Berkelanjutan I Tahap I
Tahun 2025. Perjanjian-perjanjian Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2025
adalah sah, berlaku dan mengikat Perseroan (sesuai dengan syarat dan
ketentuan di dalamnya) serta tidak bertentangan dengan ketentuan Anggaran
Dasar Perseroan dan ketentuan peraturan Pasar Modal, termasuk tidak terbatas
pada, UUPM. Lebih lanjut, Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi telah dibuat
secara sah dan Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat dalam rangka
penerbitan Obligasi telah dibuat secara sah dan telah sesuai dengan ketentuan
dalam Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Kontrak
Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK Kontrak
Perwaliamanatan”).
Obligasi Berkelanjutan I Tahap I tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus,
namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan, baik barang bergerak
maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di
kemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab
Undang-undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu
tanpa preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lain baik yang ada sekarang
maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin
secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang
akan ada di kemudian hari sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
16. Penerbitan Obligasi Tahap I. Obligasi Berkelanjutan I Tahap I telah
memenuhi persyaratan efek yang dapat diterbitkan melalui penawaran umum
berkelanjutan efek bersifat utang sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No.
36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang
dan/atau Sukuk (“POJK No. 36/2014”). Lebih lanjut, berdasarkan
pemeriksaan kami, Perseroan telah memenuhi syarat sebagai pihak yang dapat
menerbitkan Obligasi Tahap I berdasarkan POJK No. 36/2014, yaitu merupakan
emiten atau perusahaan publik dalam kurun waktu paling singkat 2 (dua) tahun
dan tidak pernah mengalami gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum
penyampaian Pernyataan Pendaftaran dalam rangka PUB I Tahun 2025.
17. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi. Berdasarkan pemeriksaan kami dan
didukung dengan Surat Pernyataan Perseroan, tidak terdapat hubungan afiliasi
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 UUPM antara Perseroan dengan
setiap Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi selaku penjamin pelaksana emisi efek
obligasi dalam rangka penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Tahap I.
18. Penunjukan Wali Amanat. Berdasarkan pemeriksaan kami yang didukung
dengan pernyataan Wali Amanat, penunjukan Wali Amanat telah memenuhi
syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Peraturan OJK Nomor
19/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan
Sebagai Wali Amanat dan POJK Kontrak Perwaliamanatan. Lebih lanjut, Wali
Amanat telah menyatakan bahwa Wali Amanat tidak memiliki hubungan afiliasi
dan hubungan kredit dengan Perseroan dalam jumlah lebih dari 25% (dua puluh
lima persen) dari jumlah Obligasi Berkelanjutan I Tahap I.
290
Page 331
59
19. Kesesuaian Informasi Prospektus. Informasi dan keterangan aspek hukum
sepanjang mencakup tentang struktur permodalan, susunan pemegang saham,
anggaran dasar, susunan Direksi dan Dewan Komisaris, perizinan, perjanjian,
aset-aset, dan litigasi sebagaimana diungkapkan dalam Prospektus sebagai
dokumen penawaran untuk penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Tahap I
telah sesuai dengan informasi dan keterangan sebagaimana diuraikan dalam
Laporan Uji Tuntas.
ASUMSI-ASUMSI DAN KUALIFIKASI
Pendapat Hukum ini, diberikan dengan mengingat dan mendasarkan pada asumsi-
asumsi sebagai berikut:
1. Bahwa cap dan/atau tanda tangan atas semua dokumen asli yang diberikan
atau ditunjukkan oleh Perseroan, Perusahaan Anak, dan pihak ketiga kepada
kami adalah asli, dan dokumen-dokumen asli yang diberikan atau ditunjukkan
kepada kami adalah otentik, dan bahwa dokumen-dokumen yang diberikan
kepada kami dalam bentuk fotokopi adalah sesuai dengan aslinya.
2. Bahwa semua dokumen yang diberikan kepada kami adalah lengkap dan benar
serta setiap keputusan (baik yang dibuat melalui rapat umum pemegang
saham, direksi dan dewan komisaris) dari Perseroan dan Perusahaan Anak telah
diambil dan diputuskan secara sah dan belum pernah dicabut ataupun
dinyatakan tidak berlaku dan batal demi hukum dan kami tidak mempunyai
alasan atau sebab untuk meragukan kebenaran hal-hal tersebut.
3. Bahwa pihak yang mengadakan perjanjian dengan Perseroan, Perusahaan Anak,
dan/atau para pejabat pemerintah yang menandatangani perjanjian atau
mengeluarkan perizinan kepada, melakukan pendaftaran atau pencatatan untuk
kepentingan Perseroan dan Perusahaan Anak mempunyai wewenang dan
kekuasaan untuk melakukan tindakan tersebut secara sah dan mengikat.
4. Bahwa segala keterangan atau pernyataan yang diberikan oleh pihak ketiga,
termasuk badan-badan eksekutif dan yudikatif, baik lisan maupun tertulis,
sehubungan dengan beberapa aspek hukum yang menurut pendapat kami
penting untuk dimintakan yang berhubungan erat dengan Perseroan dan
Perusahaan Anak adalah benar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang
berlaku, karenanya kami tidak melakukan pemeriksaan bandingan atau
menelusuri kebenaran dari keterangan atau pernyataan pihak ketiga tersebut.
5. Bahwa Pendapat Hukum yang memuat kata-kata “berdasarkan pernyataan
Perseroan dan/atau Perusahaan Anak” telah kami buat berdasarkan pernyataan
dan/atau keterangan tertulis maupun lisan yang diberikan oleh anggota Direksi,
Dewan Komisaris, wakil-wakil lain dan/atau pegawai dari Perseroan atau
Perusahaan Anak dan/atau badan-badan pemerintah dan peradilan yang
berwenang.
291
Page 332
60
6. Bahwa Pendapat Hukum ini diberikan berdasarkan (i) dokumen dan/atau
keterangan yang disebutkan dalam Laporan Uji Tuntas dan (ii) pernyataan
Direksi, Dewan Komisaris, wakil-wakil lain dan/atau pegawai Perseroan,
Perusahaan Anak, pejabat pemerintah dan pihak ketiga lainnya, yang mana
disebutkan bahwa dokumen dan/atau hal lain yang disampaikan dan/atau
keterangan yang diberikan kepada kami adalah benar, akurat, lengkap dan
sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, serta tidak mengalami perubahan
sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, sehingga tidak bertentangan
dengan Pendapat Hukum dan dalam hal menurut pendapat Perseroan dan
Perusahaan Anak terdapat dokumen dan/atau hal yang tidak perlu disampaikan
dan/atau keterangan yang tidak perlu diberikan kepada kami, dan karenanya
tidak diketahui oleh kami, tidak membuat Pendapat Hukum menjadi tidak benar
dan/atau menyesatkan.
Pendapat Hukum ini, diberikan dengan mengingat dan mendasarkan pada kualifikasi
sebagai berikut:
1. Bahwa pendapat sehubungan dengan “izin-izin material”, “perjanjian-perjanjian
penting dan material”, dan “harta kekayaan material” adalah sejauh izin-izin,
perjanjian-perjanjian serta aset-aset tersebut berakibat atau berpengaruh
langsung terhadap keberlangsungan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.
2. Bahwa pelaksanaan dari dokumen dan perjanjian yang diperiksa dan/atau
dibuat dalam rangka penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Tahap I dapat
dipengaruhi oleh masa daluwarsa, penundaan kewajiban pembayaran utang,
likuidasi, kepailitan atau peraturan perundang-undangan Republik Indonesia
dan tunduk pada asas itikad baik sebagaimana diatur dalam Pasal 1338 Kitab
Undang-undang Hukum Perdata.
3. Bahwa kami tidak memberikan pendapat apa pun atas aspek komersial,
keuangan, perpajakan dan kewajaran dari transaksi-transaksi yang dilakukan
oleh para pihak berdasarkan dokumen transaksi yang diserahkan kepada kami.
4. Bahwa pendapat kami mengenai perjanjian-perjanjian adalah sejauh
perjanjian-perjanjian tersebut diatur menurut dan tunduk pada hukum Republik
Indonesia.
5. Bahwa tuntutan dapat atau menjadi tunduk pada pembelaan berdasarkan
kompensasi atau gugatan rekonvensi dan dapat ditolak atau dibatasi karena
peraturan perundang-undangan yang mengatur pembatasan tuntutan.
292
Page 333
61
Demikianlah Pendapat Hukum ini kami persiapkan dalam kapasitas kami sebagai
konsultan hukum yang bebas dan mandiri, dengan penuh kejujuran dan tidak
berpihak serta terlepas dari kepentingan pribadi, baik secara langsung maupun tidak
langsung terhadap usaha Perseroan serta Perusahaan Anak dan kami bertanggung
jawab atas isi Pendapat Hukum ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 80 UUPM.
Hormat kami,
ARMAND YAPSUNTO MUHARAMSYAH & PARTNERS
M. Arie Armand, S.H., LL.M.
No. STTD: STTD.KH-219/PJ-1/PM.02/2023
Tembusan:
1. Yang Terhormat Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
2. Yang Terhormat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
3. Yang Terhormat Deputi Direktur Perizinan Emiten dan Perusahaan Publik 2
4. Yang Terhormat Direktur Penilaian Emiten dan Perusahaan Publik
5. Yang Terhormat Deputi Direktur Penilaian Emiten dan Perusahaan Publik
6. Yang Terhormat Direksi PT Bursa Efek Indonesia
293
Page 334
XVI. LAPORAN KEUANGAN
294
Page 335
PT Wahana Inti Selaras
dan Entitas Anaknya/and Its Subsidiaries
Laporan Keuangan Kosolidasian
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023
dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut
beserta Laporan Auditor Independen/
Consolidated Financial Statements
As at December 31, 2024 and 2023
and for the years then ended
with Independent Auditor’s Report
295
Page 336
DAFTAR ISI TABLE OF CONTENTS
Halaman/
Page
Pernyataan direksi tentang tanggung Directors’ statement regarding
jawab atas laporan keuangan the responsibility for the
konsolidasian consolidated financial statements
Laporan auditor independen Independent auditor's report
Laporan keuangan konsolidasian Consolidated financial statements
Laporan posisi keuangan konsolidasian 1-3 Consolidated statement of financial position
Laporan laba rugi dan penghasilan Consolidated statement of profit or loss
komprehensif lain konsolidasian 4-5 and other comprehensive income
Laporan perubahan ekuitas konsolidasian 6 Consolidated statement of changes in equity
Laporan arus kas konsolidasian 7-8 Consolidated statement of cash flows
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian 9 - 98 Notes to the consolidated financial statements
296
Page 337
297
Page 338
298
Page 339
Laporan Auditor Independen Independent Auditor’s Report
Laporan No. : 01267/2.1133/AU.1/05/0305- Report No. : 01267/2.1133/AU.1/05/0305-
1/1/V/2025 1/1/V/2025
Pemegang Saham, Dewan Komisaris, dan The Shareholders, Board of Commissioners and
Direksi Directors
PT Wahana Inti Selaras PT Wahana Inti Selaras
Opini Opinion
Kami telah mengaudit laporan keuangan We have audited the consolidated financial
konsolidasian PT Wahana Inti Selaras dan Entitas statements of PT Wahana Inti Selaras and its
Anaknya (“Grup”), yang terdiri dari laporan Subsidiaries (“the Group”), which comprise the
posisi keuangan konsolidasian tanggal consolidated statement of financial position as
31 Desember 2024, serta laporan laba rugi dan at December 31, 2024, and the consolidated
penghasilan komprehensif lain konsolidasian, statement of profit or loss and other
laporan perubahan ekuitas konsolidasian, dan comprehensive income, consolidated statement
laporan arus kas konsolidasian untuk tahun yang of changes in equity and consolidated statement
berakhir pada tanggal tersebut, serta catatan of cash flows for the year then ended, and notes
atas laporan keuangan konsolidasian, termasuk to the consolidated financial statements,
informasi kebijakan akuntansi material. including material accounting policies
information.
Menurut opini kami, laporan keuangan In our opinion, the accompanying consolidated
konsolidasian terlampir menyajikan secara financial statements present fairly, in all
wajar, dalam semua hal yang material, posisi material respects, the consolidated financial
keuangan konsolidasian Grup tanggal position of the Group as at December 31, 2024,
31 Desember 2024, serta kinerja keuangan and its consolidated financial performance and
konsolidasian dan arus kas konsolidasiannya its consolidated cash flows for the year then
untuk tahun yang berakhir pada tanggal ended, in accordance with Indonesian Financial
tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Accounting Standards.
Keuangan di Indonesia.
299
Page 340
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. : 01267/2.1133/AU.1/05/0305- Report No. : 01267/2.1133/AU.1/05/0305-
1/1/V/2025 (lanjutan) 1/1/V/2025 (continued)
Basis Opini Basis for Opinion
Kami melaksanakan audit kami berdasarkan We conducted our audit in accordance with
Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Standards on Auditing established by the
Akuntan Publik Indonesia. Tanggung jawab kami Indonesian Institute of Certified Public
menurut standar tersebut diuraikan lebih lanjut Accountants. Our responsibilities under those
dalam paragraf Tanggung Jawab Auditor standards are further described in the Auditor’s
terhadap Audit atas Laporan Keuangan Responsibilities for the Audit of the Consolidated
Konsolidasian pada laporan kami. Kami Financial Statements paragraph of our report.
independen terhadap Grup berdasarkan We are independent of the Group in accordance
ketentuan etika yang relevan dalam audit kami with the ethical requirements that are relevant
atas laporan keuangan konsolidasian di to our audit of the consolidated financial
Indonesia, dan kami telah memenuhi tanggung statements in Indonesia, and we have fulfilled
jawab etika lainnya berdasarkan ketentuan our other ethical responsibilities in accordance
tersebut. Kami yakin bahwa bukti audit yang with these requirements. We believe that the
telah kami peroleh adalah cukup dan tepat audit evidence we have obtained is sufficient and
untuk menyediakan suatu basis bagi opini audit appropriate to provide a basis for our opinion.
kami.
Hal Audit Utama Key Audit Matters
Hal audit utama adalah hal-hal yang, menurut Key audit matters are those matters that, in our
pertimbangan profesional kami, merupakan hal professional judgement, were of most
yang paling signifikan dalam audit kami atas significance in our audit of the consolidated
laporan keuangan konsolidasian periode kini. financial statements of the current period. These
Hal-hal tersebut disampaikan dalam konteks matters were addressed in the context of our
audit kami atas laporan keuangan konsolidasian audit of the consolidated financial statements as
secara keseluruhan, dan dalam merumuskan a whole, and in forming our opinion thereon, and
opini kami atas laporan keuangan konsolidasian we do not provide a separate opinion on these
terkait, kami tidak menyatakan suatu opini matters.
terpisah atas hal audit utama tersebut.
Hal Audit Utama yang teridentifikasi dalam audit The Key Audit Matters identified in our audit are
kami diuraikan sebagai berikut: outlined as follows:
1. Estimasi penurunan nilai piutang usaha 1. Estimation on impairment of trade
receivables
Pada tanggal 31 Desember 2024, Grup On December 31, 2024, the Group recorded
mencatat piutang usaha – bersih sebesar trade receivables – net amounted to
Rp 3.207.691.582.343, dimana jumlah Rp3,207,691,582,343, which represents
tersebut mencakup 29,96% dari total aset 29.96% of the Group's total assets, including
Grup, termasuk cadangan kerugian provision for impairment losses reserves of
penurunan nilai atas piutang usaha sebesar the trade receivables amounted to
Rp342.448.897.117. Rp342,448,897,117.
300
Page 341
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. : 01267/2.1133/AU.1/05/0305- Report No. : 01267/2.1133/AU.1/05/0305-
1/1/V/2025 (lanjutan) 1/1/V/2025 (continued)
Hal Audit Utama (lanjutan) Key Audit Matters (continued)
1. Estimasi penurunan nilai piutang usaha 1. Estimation on impairment of trade
(lanjutan) receivables (continued)
Perhitungan yang dilakukan manajemen atas The calculation that management performs
estimasi penurunan nilai piutang usaha on the reserves of impairment losses of
melibatkan estimasi dan pertimbangan yang financial assets involves significant
signifikan. Grup menerapkan metode yang estimates and judgment. The Group applies
disederhanakan untuk mengukur kerugian a simplified method to measure expected
kredit ekspektasian atas piutang usaha. Grup credit losses on such trade receivables. The
melakukan peninjauan atas estimasi Group conducts a review of the estimated
penurunan nilai piutang usaha berdasarkan impairment losses of financial assets based
estimasi probabilitas gagal bayar selama on the estimated probability of default over
jangka waktu tertentu, yang perhitungannya a certain period of time, the calculation of
mencakup data historis, asumsi dan which includes historical data, assumptions
ekspektasi dari kondisi masa depan. and expectations of future conditions.
Perubahan probilitas gagal bayar dapat Changes in estimated probability of default
berdampak material terhadap laporan may have a material impact on the Group's
keuangan konsolidasian Grup. consolidated financial statements.
Pengungkapan Grup mengenai piutang The Group's disclosures on trade receivables
usaha dijelaskan dalam catatan 2p dan 5 are set out in notes 2p and 5 to the
atas laporan keuangan konsolidasian. consolidated financial statements.
Bagaimana audit kami merespons Hal Audit How our audit addressed the Key Audit Matter
Utama
• Memperoleh pemahaman tentang • Obtain an understanding of internal
pengendalian internal yang relevan control relevant to the audit in order to
dengan audit untuk merancang prosedur design audit procedures that are
audit yang tepat sesuai dengan keadaan appropriate in the circumstances, but not
dan kondisi, tetapi bukan untuk tujuan for the purpose of expressing an opinion
menyatakan opini atas keefektifan on the effectiveness of the Group’s internal
pengendalian internal Grup. control.
• Mengevaluasi ketepatan kebijakan • Evaluate the appropriateness of
akuntansi yang digunakan dan kewajaran accounting policies used and the
estimasi akuntansi yang dibuat oleh reasonableness of accounting estimates
manajemen. made by management.
301
Page 342
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. : 01267/2.1133/AU.1/05/0305- Report No. : 01267/2.1133/AU.1/05/0305-
1/1/V/2025 (lanjutan) 1/1/V/2025 (continued)
Hal Audit Utama (lanjutan) Key Audit Matters (continued)
• Mengevaluasi keakuratan dan • Evaluated accuracy and completeness of
kelengkapan data yang digunakan dalam data used in the expected credit loss model
model kerugian penurunan nilai dan and checked mathematical accuracy of the
memeriksa keakuratan matematis dari calculation.
perhitungan tersebut.
• Mengevaluasi kewajaran dari asumsi • Evaluated the reasonableness of key
utama (yaitu definisi gagal bayar, assumptions (i.e. definition of default,
pengelompokan pelanggan, karakteristik grouping of various customer segments,
risiko kredit, dan informasi masa depan) credit risk characteristics, and forward
yang digunakan manajemen untuk looking information) used by management
mengestimasi cadangan kerugian to estimate the allowance for expected
penurunan nilai. credit losses.
• Menilai kecukupan pengungkapan dalam • Review the adequacy of disclosure in the
laporan keuangan konsolidasian Grup Group’s consolidated financial statements
sesuai dengan Standar Akuntansi accordance with Indonesia Financial
Keuangan di Indonesia. Accounting Standards.
2. Persediaan 2. Inventories
Persediaan diakui sebesar nilai yang lebih Inventories are recognized at the lower of
rendah antara biaya perolehan dan nilai cost and net realizable value and, if
realisasi bersihnya dan, jika diperlukan, necessary, provision is made for obsolete
dibuat penyisihan untuk persediaan usang and slow moving inventories. On December
dan persediaan yang lambat pergerakannya. 31, 2024, the Group recorded inventories –
Pada tanggal 31 Desember 2024, Grup
net amounted to Rp3,563,179,838,327,
mencatat persediaan – bersih sebesar
which represents 33.28% of the Group’s total
Rp3.563.179.838.327, dimana jumlah
tersebut mencakup 33,28% dari total aset asset, including provision for impairment
Grup, termasuk cadangan penyisihan losses reserves of the inventories amounted
persediaan usang atas persediaan tersebut to Rp69,952,799,264. Accordingly we have
sebesar Rp69.952.799.264. Oleh karena itu considered inventory valuation as a key audit
kami telah mempertimbangkan penilaian matter.
persediaan sebagai hal audit utama.
302
Page 343
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. : 01267/2.1133/AU.1/05/0305- Report No. : 01267/2.1133/AU.1/05/0305-
1/1/V/2025 (lanjutan) 1/1/V/2025 (continued)
Hal Audit Utama (lanjutan) Key Audit Matters (continued)
2. Persediaan (lanjutan) 2. Inventories (continued)
Pengungkapan Grup mengenai persediaan The Group’s disclosures on inventories are
dijelaskan dalam catatan 2f dan 7 atas set out in notes 2f and 7 to the consolidated
laporan keuangan konsolidasian. financial statements.
Bagaimana audit kami merespons Hal Audit How our audit addressed the Key Audit Matter
Utama
• Menilai kepatuhan kebijakan akuntansi • Assessing the compliance of the Group’s
Grup terkait persediaan sesuai ketentuan- accounting policies in relation to
ketentuan dalam Standar Akuntansi inventories with the requirement of the
Keuangan di Indonesia. Indonesia Financial Accounting Standard.
• Mengevaluasi asumsi-asumsi utama yang • Evaluating the key assumptions used by
digunakan oleh Grup dalam menentukan the Group in determining the slow-moving
penyisihan persediaan słow moving dan and obsolete inventories provision by
usang dengan mengacu pada bukti reference to supporting evidence and by
pendukung terkait dan mendapatkan obtaining an understanding of the Group's
pemahaman tentang rencana- rencana plans to sell aged inventories. We
Grup untuk menjual persediaan yang telah recalculated the provision to check the
berumur tersebut. Kami menghitung ulang mathematical accuracy of provision
penyisihan untuk memeriksa keakuratan calculation.
matematis dari perhitungan penyisihan
tersebut.
• Menilai nilai realisasi bersih untuk • Assess the net realizable value for certain
persediaan tertentu dengan inventories by comparing the carrying
membandingkan jumlah tercatat dengan amounts with selling prices of comparable
harga jual produk yang sebanding setelah products after the period end.
akhir periode.
• Menilai kecukupan pengungkapan dalam • Review the adequacy of disclosure in the
laporan keuangan konsolidasian Grup Group’s consolidated financial statements
sesuai dengan Standar Akuntansi accordance with Indonesia Financial
Keuangan di Indonesia. Accounting Standards.
303
Page 344
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. : 01267/2.1133/AU.1/05/0305- Report No. : 01267/2.1133/AU.1/05/0305-
1/1/V/2025 (lanjutan) 1/1/V/2025 (continued)
Hal Lain Other Matters
Laporan ini diterbitkan dengan tujuan hanya This report has been prepared solely for
untuk dicantumkan dalam dokumen penawaran inclusion in the offering document in connection
sehubungan dengan rencana penawaran umum with the proposed public offering Continuous
Obligasi Berkelanjutan I Wahana Inti Selaras Bond I Wahana Inti Selaras Phase I Year 2025 in
Tahap I Tahun 2025 di Indonesia berdasarkan Indonesia in reliance on rules and regulations of
peraturan dan ketentuan Otoritas Jasa the Financial Services Authority of Indonesia and
Keuangan, serta tidak ditujukan, dan tidak is not intended to be, and should not be, used
diperkenankan untuk digunakan untuk tujuan for any other purposes.
lain.
Sebelum laporan ini, kami telah menerbitkan Prior to this report, we have issued independent
laporan auditor independen No. auditor’s reports No.
00217/2.1133/AU.1/05/0305-1/1/II/2025 00217/2.1133/AU.1/05/0305-1/1/II/2025
tanggal 28 Februari 2025 dan No. dated February 28, 2025 and No.
00645/2.1133/AU.1/05/0305-1/1/III/2025 00645/2.1133/AU.1/05/0305-1/1/III/2025
tanggal 24 Maret 2025 dengan opini tanpa dated March 24, 2025 with unmodified opinion
modifikasian atas laporan keuangan on the consolidated financial statements
konsolidasian Grup tanggal 31 Desember 2024 of Group as at December 31, 2024
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal and for the year then ended.
tersebut.
Grup telah menerbitkan kembali laporan The Group has reissued its consolidated financial
keuangan konsolidasiannya untuk statements to conform with the presentation
menyesuaikan penyajian dan pengungkapan and disclosures required by the Indonesian
dengan peraturan pasar modal Indonesia capital market regulations as disclosed in note
sebagaimana diungkapkan dalam catatan 49 49 to the consolidated financial statements.
atas laporan keuangan konsolidasian. Oleh Accordingly, we provide this independent
karena itu, kami memberikan laporan auditor auditor’s report on the reissued consolidated
independen ini atas laporan keuangan financial statements.
konsolidasian yang telah diterbitkan kembali.
Informasi Lain Other Information
Manajemen bertanggung jawab atas informasi Management is responsible for the other
lain. Informasi lain terdiri dari informasi yang information. The other information comprises
tercantum dalam laporan tahunan, tetapi tidak the information included in the annual report,
termasuk laporan keuangan konsolidasian dan but does not include the consolidated financial
laporan auditor kami. Laporan tahunan statements and our auditor’s report thereon. The
diharapkan akan tersedia bagi kami setelah annual report is expected to be made available
tanggal laporan auditor ini. to us after the date of this auditor’s report.
304
Page 345
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. : 01267/2.1133/AU.1/05/0305- Report No. : 01267/2.1133/AU.1/05/0305-
1/1/V/2025 (lanjutan) 1/1/V/2025 (continued)
Informasi Lain (lanjutan) Other Information (continued)
Opini kami atas laporan keuangan konsolidasian Our opinion on the consolidated financial
tidak mencakup informasi lain, dan oleh karena statements does not cover the other information
itu, kami tidak menyatakan bentuk keyakinan and we will not express any form of assurance
apapun atas informasi lain tersebut. conclusion thereon.
Sehubungan dengan audit kami atas laporan In connection with our audit of the consolidated
keuangan konsolidasian, tanggung jawab kami financial statements, our responsibility is to read
adalah untuk membaca informasi lain yang the other information identified above when it
teridentifikasi di atas, jika tersedia dan, dalam becomes available and, in doing so, consider
melaksanakannya, mempertimbangkan apakah whether the other information is materially
informasi lain mengandung ketidakkonsistensian inconsistent with the consolidated financial
material dengan laporan keuangan konsolidasian statements or our knowledge obtained in the
atau pemahaman yang kami peroleh selama audit, or otherwise appears to be materially
audit, atau mengandung kesalahan penyajian misstated.
material.
Ketika kami membaca laporan tahunan, jika When we read the annual report, if we conclude
kami menyimpulkan bahwa terdapat suatu that there is a material misstatement therein,
kesalahan penyajian material di dalamnya, kami we are required to communicate the matter to
diharuskan untuk mengomunikasikan hal those charged with governance and take
tersebut kepada pihak yang bertanggung jawab appropriate actions in accordance with
atas tata kelola dan mengambil tindakan tepat Standards on Auditing established by the
berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Indonesian Institute of Certified Public
Institut Akuntan Publik Indonesia. Accountants.
Tanggung Jawab Manajemen dan Pihak yang Responsibilities of Management and Those
Bertanggung Jawab atas Tata Kelola terhadap Charged with Governance for the Consolidated
Laporan Keuangan Konsolidasian Financial Statements
Manajemen bertanggung jawab atas Management is responsible for the preparation
penyusunan dan penyajian wajar laporan and fair presentation of the consolidated
keuangan konsolidasian tersebut sesuai dengan financial statements in accordance with
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, dan Indonesian Financial Accounting Standards, and
atas pengendalian internal yang dianggap perlu for such internal control as management
oleh manajemen untuk memungkinkan determines is necessary to enable the
penyusunan laporan keuangan konsolidasian preparation of consolidated financial statements
yang bebas dari kesalahan penyajian material, that are free from material misstatement,
baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun whether due to fraud or error.
kesalahan.
305
Page 346
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. : 01267/2.1133/AU.1/05/0305- Report No. : 01267/2.1133/AU.1/05/0305-
1/1/V/2025 (lanjutan) 1/1/V/2025 (continued)
Tanggung Jawab Manajemen dan Pihak yang Responsibilities of Management and Those
Bertanggung Jawab atas Tata Kelola terhadap Charged with Governance for the Consolidated
Laporan Keuangan Konsolidasian (lanjutan) Financial Statements (continued)
Dalam penyusunan laporan keuangan In preparing the consolidated financial
konsolidasian, manajemen bertanggung jawab statements, management is responsible for
untuk menilai kemampuan Grup dalam assessing the Group’s ability to continue as a
mempertahankan kelangsungan usahanya, going concern, disclosing, as applicable, matters
mengungkapkan, sesuai dengan kondisinya, hal- related to going concern and using the going
hal yang berkaitan dengan kelangsungan usaha, concern basis of accounting unless management
dan menggunakan basis akuntansi kelangsungan either intends to liquidate the Group or to cease
usaha, kecuali manajemen memiliki intensi operations, or has no realistic alternative but to
untuk melikuidasi Grup atau menghentikan do so.
operasi, atau tidak memiliki alternatif yang
realistis selain melaksanakannya.
Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola Those charged with governance are responsible
bertanggung jawab untuk mengawasi proses for overseeing the Group’s financial reporting
pelaporan keuangan Grup. process.
Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Auditor’s Responsibilities for the Audit of the
Laporan Keuangan Konsolidasian Consolidated Financial Statements
Tujuan kami adalah untuk memeroleh keyakinan Our objectives are to obtain reasonable
memadai tentang apakah laporan keuangan assurance about whether the consolidated
konsolidasian secara keseluruhan bebas dari financial statements as a whole are free from
kesalahan penyajian material, baik yang material misstatement, whether due to fraud or
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, error, and to issue an auditor’s report that
dan untuk menerbitkan laporan auditor yang includes our opinion. Reasonable assurance is a
mencakup opini kami. Keyakinan memadai high level of assurance, but is not a guarantee
merupakan suatu tingkat keyakinan tinggi, that an audit conducted in accordance with
namun bukan merupakan suatu jaminan bahwa Standards on Auditing will always detect a
audit yang dilaksanakan berdasarkan Standar material misstatement when it exists.
Audit akan selalu mendeteksi kesalahan Misstatements can arise from fraud or error and
penyajian material ketika hal tersebut ada. are considered material if, individually or in the
Kesalahan penyajian dapat disebabkan oleh aggregate, they could reasonably be expected to
kecurangan maupun kesalahan dan dianggap influence the economic decisions of users taken
material jika, baik secara individual maupun on the basis of these consolidated financial
secara agregat, dapat diekspektasikan secara statements.
wajar akan memengaruhi keputusan ekonomi
yang diambil oleh pengguna berdasarkan
laporan keuangan konsolidasian tersebut.
306
Page 347
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. : 01267/2.1133/AU.1/05/0305- Report No. : 01267/2.1133/AU.1/05/0305-
1/1/V/2025 (lanjutan) 1/1/V/2025 (continued)
Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Auditor’s Responsibilities for the Audit of the
Laporan Keuangan Konsolidasian (lanjutan) Consolidated Financial Statements (continued)
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan As part of an audit in accordance with Standards
Standar Audit, kami menerapkan pertimbangan on Auditing, we exercise professional judgment
profesional dan mempertahankan skeptisisme and maintain professional skepticism
profesional selama audit. Kami juga: throughout the audit. We also:
• Mengidentifikasi dan menilai risiko • Identify and assess the risks of material
kesalahan penyajian material dalam laporan misstatement of the Consolidated Financial
keuangan konsolidasian, baik yang Statements, whether due to fraud or error,
disebabkan oleh kecurangan maupun design and perform audit procedures
kesalahan, mendesain dan melaksanakan responsive to those risks, and obtain audit
prosedur audit yang responsif terhadap evidence that is sufficient and appropriate
risiko tersebut, serta memeroleh bukti audit to provide a basis for our opinion. The risk of
yang cukup dan tepat untuk menyediakan not detecting a material misstatement
basis bagi opini kami. Risiko tidak resulting from fraud is higher than for one
terdeteksinya kesalahan penyajian material resulting from error, as fraud may involve
yang disebabkan oleh kecurangan lebih collusion, forgery, intentional omissions,
tinggi dari yang disebabkan oleh kesalahan, misrepresentations, or the override of
karena kecurangan dapat melibatkan kolusi, internal control.
pemalsuan, penghilangan secara sengaja,
pernyataan salah, atau pengabaian
pengendalian internal.
• Memeroleh suatu pemahaman tentang • Obtain an understanding of internal control
pengendalian internal yang relevan dengan relevant to the audit in order to design audit
audit untuk mendesain prosedur audit yang procedures that are appropriate in the
tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi circumstances, but not for the purpose of
bukan untuk tujuan menyatakan opini atas expressing an opinion on the effectiveness
keefektivitasan pengendalian internal Grup. of the Group’s internal control.
• Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi • Evaluate the appropriateness of accounting
yang digunakan serta kewajaran estimasi policies used and the reasonableness of
akuntansi dan pengungkapan terkait yang accounting estimates and related
dibuat oleh manajemen. disclosures made by management.
307
Page 348
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. : 01267/2.1133/AU.1/05/0305- Report No. : 01267/2.1133/AU.1/05/0305-
1/1/V/2025 (lanjutan) 1/1/V/2025 (continued)
Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Auditor’s Responsibilities for the Audit of the
Laporan Keuangan (lanjutan) Financial Statements (continued)
• Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis • Conclude on the appropriateness of
akuntansi kelangsungan usaha oleh management's use of the going concern
manajemen dan, berdasarkan bukti audit basis of accounting and, based on the audit
yang diperoleh, apakah terdapat suatu evidence obtained, whether a material
ketidakpastian material yang terkait dengan uncertainty exists related to events or
peristiwa atau kondisi yang dapat conditions that may cast significant doubt
menyebabkan keraguan signifikan atas on the Group's ability to continue as a going
kemampuan Grup untuk mempertahankan concern. If we conclude that a material
kelangsungan usahanya. Ketika kami uncertainty exists, we are required to draw
menyimpulkan bahwa terdapat suatu attention in our auditor's report to the
ketidakpastian material, kami diharuskan related disclosures in the Consolidated
untuk menarik perhatian dalam laporan Financial Statements or, if such disclosures
auditor kami ke pengungkapan terkait dalam are inadequate, to modify our opinion. Our
laporan keuangan konsolidasian atau, jika conclusions are based on the audit evidence
pengungkapan tersebut tidak memadai, obtained up to the date of our auditor's
harus menentukan apakah perlu untuk report. However, future events or conditions
memodifikasi opini kami. Kesimpulan kami may cause the Group to cease to continue as
didasarkan pada bukti audit yang diperoleh a going concern.
hingga tanggal laporan auditor kami.
Namun, peristiwa atau kondisi masa depan
dapat menyebabkan Grup tidak dapat
mempertahankan kelangsungan usaha.
• Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi • Evaluate the overall presentation, structure
laporan keuangan konsolidasian secara and content of the Consolidated Financial
keseluruhan, termasuk pengungkapannya, Statements, including the disclosures, and
dan apakah laporan keuangan konsolidasian whether the Consolidated Financial
mencerminkan transaksi dan peristiwa yang Statements represent the underlying
mendasarinya dengan suatu cara yang transactions and events in a manner that
mencapai penyajian wajar. achieves fair presentation.
• Memeroleh bukti audit yang cukup dan • Obtain sufficient appropriate audit evidence
tepat terkait informasi keuangan entitas regarding the financial information of the
atau aktivitas bisnis dalam Grup untuk entities or business activities within the
menyatakan opini atas laporan keuangan Group to express an opinion on the
konsolidasian. Kami bertanggung jawab atas consolidated financial statements. We are
arahan, supervisi, dan pelaksanaan audit responsible for the direction, supervision
Grup. Kami tetap bertanggung jawab and performance of the group audit we
sepenuhnya atas opini audit kami. remain solely responsible for our audit
opinion.
308
Page 349
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. : 01267/2.1133/AU.1/05/0305- Report No. : 01267/2.1133/AU.1/05/0305-
1/1/V/2025 (lanjutan) 1/1/V/2025 (continued)
Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Auditor’s Responsibilities for the Audit of the
Laporan Keuangan (lanjutan) Financial Statements (continued)
Kami mengomunikasikan kepada pihak yang We communicate with those charged with
bertanggung jawab atas tata kelola mengenai, governance regarding, among other matters, the
antara lain, ruang lingkup dan saat yang planned scope and timing of the audit and
direncanakan atas audit, serta temuan audit significant audit findings, including any
signifikan, termasuk setiap defisiensi signifikan significant deficiencies in internal control that we
dalam pengendalian internal yang teridentifikasi
identify during our audit.
oleh kami selama audit.
Kami juga memberikan suatu pernyataan kepada We also provide those charged with governance
pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola with a statement that we have complied with
bahwa kami telah mematuhi ketentuan etika relevant ethical requirements regarding
yang relevan mengenai independensi, dan independence, and to communicate with them
mengomunikasikan seluruh hubungan, serta hal- all relationships and other matters that may
hal lain yang dianggap secara wajar berpengaruh reasonably be thought to bear on our
terhadap independensi kami, dan, jika relevan, independence, and where applicable, related
pengamanan terkait. safeguards.
Dari hal-hal yang dikomunikasikan kepada pihak From the matters communicated with those
yang bertanggung jawab atas tata kelola, kami charged with governance, we determine those
menentukan hal-hal tersebut yang paling matters that were of most significance in the
signifikan dalam audit atas laporan keuangan audit of the consolidated financial statements of
konsolidasian periode kini dan oleh karenanya the current period and are therefore the key
menjadi hal audit utama. Kami menguraikan hal audit matters. We describe these matters in our
audit utama dalam laporan auditor kami, kecuali auditor’s report unless law or regulation
peraturan perundang-undangan melarang precludes public disclosure about the matter or
pengungkapan publik tentang hal tersebut atau when, in extremely rare circumstances, we
ketika, dalam kondisi yang sangat jarang terjadi, determine that a matter should not be
kami menentukan bahwa suatu hal tidak boleh communicated in our report because the adverse
dikomunikasikan dalam laporan kami karena consequences of doing so would reasonably be
konsekuensi merugikan dari mengomunikasikan expected to outweigh the public interest benefits
hal tersebut akan diekspektasikan secara wajar of such communication.
melebihi manfaat kepentingan publik atas
komunikasi tersebut.
309
Page 350
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. : 01267/2.1133/AU.1/05/0305- Report No. : 01267/2.1133/AU.1/05/0305-
1/1/V/2025 (lanjutan) 1/1/V/2025 (continued)
Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan
Santoso Chandra, S.E., M.M., Ak., CPA, CA
Registrasi Akuntan Publik/ Public Accountant Registration No. AP.0305
16 Mei 2025/ May 16, 2025
310
Page 351
No. : 01274/2.1133/AU.1/05/0754-9/1/VI/2024
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN INDEPENDENT AUDITOR’S REPORT
Pemegang Saham, Dewan Komisaris, dan Direksi The Shareholders, Board of Commissioners and Directors
PT Wahana Inti Selaras PT Wahana Inti Selaras
Opini Opinion
Kami telah mengaudit laporan keuangan konsolidasian We have audited the consolidated financial statements of
PT Wahana Inti Selaras dan Entitas Anaknya (“Grup”), yang PT Wahana Inti Selaras and its Subsidiaries (“the
terdiri dari laporan posisi keuangan konsolidasian tanggal Group”), which comprise the consolidated statement of
31 Desember 2023 dan 2022, serta laporan laba rugi dan financial position as at December 31, 2023 and 2022, and
penghasilan komprehensif lain konsolidasian, laporan the consolidated statement of profit or loss and other
perubahan ekuitas konsolidasian, dan laporan arus kas comprehensive income, consolidated statement of changes
konsolidasian untuk tahun-tahun yang berakhir pada in equity and consolidated statement of cash flows for the
tanggal tersebut, serta catatan atas laporan keuangan years then ended, and notes to the consolidated financial
konsolidasian, termasuk informasi kebijakan akuntansi statements, including material accounting policies
material. information.
Menurut opini kami, laporan keuangan konsolidasian In our opinion, the accompanying consolidated financial
terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang statements present fairly, in all material respects, the
material, posisi keuangan konsolidasian Grup tanggal consolidated financial position of the Group as at
31 Desember 2023 dan 2022, serta kinerja keuangan December 31, 2023 and 2022, and its consolidated financial
konsolidasian dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun- performance and its consolidated cash flows for the
tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan years then ended, in accordance with Indonesian
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Financial Accounting Standards.
Basis Opini Basis for Opinion
Kami melaksanakan audit kami berdasarkan Standar We conducted our audit in accordance with Standards
Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik on Auditing established by the Indonesian Institute of
Indonesia. Tanggung jawab kami menurut standar tersebut Certified Public Accountants. Our responsibilities under
diuraikan lebih lanjut dalam paragraf Tanggung Jawab those standards are further described in the Auditor’s
Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan Responsibilities for the Audit of the Consolidated Financial
Konsolidasian pada laporan kami. Kami independen Statements paragraph of our report. We are independent of
terhadap Grup berdasarkan ketentuan etika yang relevan the Group in accordance with the ethical requirements that
dalam audit kami atas laporan keuangan konsolidasian di are relevant to our audit of the consolidated financial
Indonesia, dan kami telah memenuhi tanggung jawab etika statements in Indonesia, and we have fulfilled our other
lainnya berdasarkan ketentuan tersebut. Kami yakin bahwa ethical responsibilities in accordance with these
bukti audit yang telah kami peroleh adalah cukup dan tepat requirements. We believe that the audit evidence we have
untuk menyediakan suatu basis bagi opini audit kami. obtained is sufficient and appropriate to provide a basis for
our opinion.
Hal Audit Utama Key Audit Matters
Hal audit utama adalah hal-hal yang, menurut pertimbangan Key audit matters are those matters that, in our professional
profesional kami, merupakan hal yang paling signifikan judgement, were of most significance in our audit of the
dalam audit kami atas laporan keuangan konsolidasian consolidated financial statements of the current period.
periode kini. Hal-hal tersebut disampaikan dalam konteks These matters were addressed in the context of our audit of
audit kami atas laporan keuangan konsolidasian secara the consolidated financial statements as a whole, and in
keseluruhan, dan dalam merumuskan opini kami atas forming our opinion thereon, and we do not provide a
laporan keuangan konsolidasian terkait, kami tidak separate opinion on these matters.
menyatakan suatu opini terpisah atas hal audit utama
tersebut.
311
Page 352
Hal Audit Utama (Lanjutan) Key Audit Matters (Continued)
Hal Audit Utama yang teridentifikasi dalam audit kami The Key Audit Matters identified in our audit are outlined as
diuraikan sebagai berikut: follows:
1. Estimasi penurunan nilai piutang usaha 1. Estimation on impairment of trade receivables
Pada tanggal 31 Desember 2023, Grup mencatat On December 31, 2023, the Group recorded trade
piutang usaha sebesar Rp3.013.060.097.179, dimana receivables of Rp3,013,060,097,179, which represents
jumlah tersebut mencakup 29,33% dari total aset Grup. 29.33% of the Group's total assets. The Group also
Grup juga mencatat cadangan kerugian penurunan recorded provision for impairment losses reserves of
nilai atas piutang usaha tersebut sebesar the trade receivables of Rp317,149,440,065 as of
Rp317.149.440.065 pada tanggal 31 Desember 2023. December 31, 2023.
Perhitungan yang dilakukan manajemen atas estimasi The calculation that management performs on the
penurunan nilai piutang usaha melibatkan estimasi dan reserves of impairment losses of financial assets
pertimbangan yang signifikan. Grup menerapkan involves significant estimates and judgment. The
metode yang disederhanakan untuk mengukur Group applies a simplified method to measure
kerugian kredit ekspektasian atas aset keuangan. Grup expected credit losses on such trade receivables. The
melakukan peninjauan atas estimasi penurunan nilai Group conducts a review of the estimated impairment
piutang usaha berdasarkan estimasi probabilitas gagal losses of financial assets based on the estimated
bayar selama jangka waktu tertentu, yang probability of default over a certain period of time, the
perhitungannya mencakup data historis, asumsi dan calculation of which includes historical data,
ekspektasi dari kondisi masa depan. Perubahan assumptions and expectations of future conditions.
probilitas gagal bayar dapat berdampak material Changes in estimated probability of default may have
terhadap laporan keuangan konsolidasian Grup. a material impact on the Group's consolidated financial
statements.
Pengungkapan Grup mengenai piutang usaha The Group's disclosures on trade receivables are set
dijelaskan dalam Catatan 2p dan 5 atas laporan out in Notes 2p and 5 to the consolidated financial
keuangan konsolidasian. statements.
Bagaimana audit kami merespons Hal Audit Utama How our audit addressed the Key Audit Matter
• Memperoleh pemahaman tentang pengendalian • Obtain an understanding of internal control
internal yang relevan dengan audit untuk relevant to the audit in order to design audit
merancang prosedur audit yang tepat sesuai procedures that are appropriate in the
dengan keadaan dan kondisi, tetapi bukan untuk circumstances, but not for the purpose of
tujuan menyatakan opini atas keefektifan expressing an opinion on the effectiveness of the
pengendalian internal Grup. Group’s internal control.
• Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi yang • Evaluate the appropriateness of accounting
digunakan dan kewajaran estimasi akuntansi yang policies used and the reasonableness of
dibuat oleh manajemen. accounting estimates made by management.
• Mengevaluasi keakuratan dan kelengkapan data • Evaluated accuracy and completeness of data
yang digunakan dalam model kerugian penurunan used in the expected credit loss model and
nilai dan memeriksa keakuratan matematis dari checked mathematical accuracy of the calculation.
perhitungan tersebut.
• Mengevaluasi kewajaran dari asumsi utama (yaitu • Evaluated the reasonableness of key assumptions
definisi gagal bayar, pengelompokan pelanggan, (i.e. definition of default, grouping of various
karakteristik risiko kredit, dan informasi masa customer segments, credit risk characteristics,
depan) yang digunakan manajemen untuk and forward looking information) used by
mengestimasi cadangan kerugian penurunan nilai. management to estimate the allowance for
expected credit losses.
• Menilai kecukupan pengungkapan dalam laporan • Review the adequacy of disclosure in the Group’s
keuangan konsolidasian Grup sesuai dengan consolidated financial statements accordance with
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Indonesia Financial Accounting Standards.
312
Page 353
Hal Audit Utama (Lanjutan) Key Audit Matters (Continued)
2. Persediaan 2. Inventories
Persediaan diakui sebesar nilai yang lebih rendah Inventories are recognized at the lower of cost and net
antara biaya perolehan dan nilal realisasi bersihnya realizable value and, if necessary, provision is made
dan, jika diperlukan, dibuat penyisihan untuk for obsolete and slow moving inventories. On
persediaan usang dan persediaan yang lambat December 31, 2023, the Group recorded inventories of
pergerakannya. Pada tanggal 31 Desember 2023, Grup Rp3,995,073,630,529, which represents 38.89% of the
mencatat persediaan sebesar Rp3.995.073.630.529, Group's total assets. The Group also recorded
dimana jumlah tersebut mencakup 38,89% dari total provision for impairment losses reserves of the
aset Grup. Grup juga mencatat cadangan penyisihan inventories of Rp66,494,104,330 as of December 31,
persediaan usang atas persediaan tersebut sebesar 2023. We have considered inventory valuation as a key
Rp66.494.104.330 pada tanggal 31 Desember 2023. audit matter.
Oleh karena itu kami telah mempertimbangkan
penilaian persediaan sebagai hal audit utama.
Pengungkapan Grup mengenai persediaan dijelaskan The Group's disclosures on inventories are set out in
dalam Catatan 2f dan 7 atas laporan keuangan Notes 2f and 7 to the consolidated financial statements.
konsolidasian.
Bagaimana audit kami merespons Hal Audit Utama How our audit addressed the Key Audit Matter
• Menilai kepatuhan kebijakan akuntansi Grup • Assessing the compliance of the Group’s
terkait persediaan sesuai ketentuan – ketentuan accounting policies in relation to with the
dalam Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. requirement of the Indonesia Financial Accounting
Standard.
• Mengevaluasi asumsi-asumsi utama yang • Evaluating the key assumptions used by the
digunakan oleh Grup dalam menentukan Group in determining the slow-moving and
penyisihan persediaan słow moving dan usang obsolete inventories provision by reference to
dengan mengacu pada bukti pendukung terkait supporting evidence and by obtaining an
dan mendapatkan pemahaman tentang rencana- understanding of the Group's plans to sell aged
rencana Grup untuk menjuai persediaan yarg telah inventories. We recalculated the provision to
berumur tersebut. Kami menghitung ulang check the mathematical accuracy of provision
penyisihan untuk memeriksa keakuratan calculation.
matematis dan perhitungan penyisihan tersebut.
• Menilai realisasi bersih untuk persediaan tertentu • Assess the net realizable value for certain
dengan membandingkan jumlah tercatat dengan inventories by comparing the carrying amounts
harga jual produk yang sebanding setelah akhir with selling prices of comparable products after the
periode. period end.
• Menilai kecukupan pengungkapan dalam laporan • Review the adequacy of disclosure in the Group’s
keuangan konsolidasian Grup sesuai dengan consolidated financial statements accordance with
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Indonesia Financial Accounting Standards.
Hal Lain Other Matter
Sebelum laporan ini, kami telah menerbitkan laporan auditor Prior to this report, we have issued an independent auditor’s
independen No. 01078/2.1133/AU.1/05/ 0754-9/1/V/2024 report No. 01078/2.1133/AU.1/05/0754-9/1/V/2024 dated
tertanggal 6 Mei 2024 dan No. 00293/2.1133/AU.1/05/0754- May 6, 2024 and No. 00293/2.1133/AU.1/05/0754-
9/1/III/2024 tertanggal 18 Maret 2024 dengan opini tanpa 9/1/III/2024 dated March 18, 2024 with unmodified opinion
modifikasian atas laporan keuangan konsolidasian Grup on the consolidated financial statements of Group as at
tanggal 31 Desember 2023 dan untuk tahun yang berakhir December 31, 2023 and for the year then ended which
pada tanggal tersebut yang telah diterbitkan sebelumnya. previously issued. Group has reissued its consolidated
Grup telah menerbitkan kembali laporan keuangan financial statements to conform with the presentation and
konsolidasiannya untuk menyesuaikan penyajian dan disclosures required by the capital market regulation as
pengungkapan dengan peraturan pasar modal disclosed in note 49 to the consolidated financial
sebagaimana diungkapkan dalam catatan 49 atas laporan statements. Accordingly, we provide this independent
keuangan konsolidasian. Oleh karena itu, kami memberikan auditor's report on the reissued consolidated financial
laporan auditor independen atas laporan keuangan statements.
konsolidasian yang telah diterbitkan kembali.
313
Page 354
Hal Lain (Lanjutan) Other Matter (Continued)
Laporan ini diterbitkan dengan tujuan hanya untuk This report has been prepared solely for inclusion in the
dicantumkan dalam dokumen penawaran sehubungan offering document in connection with the proposed public
dengan rencana penawaran umum Obligasi III Wahana Inti offering Wahana Inti Selaras Bond III Year 2024 in Indonesia
Selaras Tahun 2024 di Indonesia berdasarkan peraturan in reliance on rules and regulations of the Financial Services
dan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, serta tidak Authority of Indonesia and is not intended to be, and should
ditujukan, dan tidak diperkenankan untuk digunakan untuk not be, used for any other purposes.
tujuan lain.
Informasi Lain Other Information
Manajemen bertanggung jawab atas informasi lain. Management is responsible for the other information. The
Informasi lain terdiri dari informasi yang tercantum dalam other information comprises the information included in the
laporan tahunan, tetapi tidak termasuk laporan keuangan annual report, but does not include the consolidated
konsolidasian dan laporan auditor kami. Laporan tahunan financial statements and our auditors’ report thereon. The
diharapkan akan tersedia bagi kami setelah tanggal laporan annual report is expected to be made available to us after
auditor ini. the date of this auditors’ report.
Opini kami atas laporan keuangan konsolidasian tidak Our opinion on the consolidated financial statements does
mencakup informasi lain, dan oleh karena itu, kami tidak not cover the other information and we will not express any
menyatakan bentuk keyakinan apapun atas informasi lain form of assurance conclusion thereon.
tersebut.
Sehubungan dengan audit kami atas laporan keuangan In connection with our audit of the consolidated financial
konsolidasian, tanggung jawab kami adalah untuk statements, our responsibility is to read the other information
membaca informasi lain yang teridentifikasi di atas, jika identified above when it becomes available and, in doing so,
tersedia dan, dalam melaksanakannya, mempertimbangkan consider whether the other information is materially
apakah informasi lain mengandung ketidakkonsistensian inconsistent with the consolidated financial statements or
material dengan laporan keuangan konsolidasian atau our knowledge obtained in the audit, or otherwise appears
pemahaman yang kami peroleh selama audit, atau to be materially misstated.
mengandung kesalahan penyajian material.
Ketika kami membaca laporan tahunan, jika kami When we read the annual report, if we conclude that there
menyimpulkan bahwa terdapat suatu kesalahan penyajian is a material misstatement therein, we are required to
material di dalamnya, kami diharuskan untuk communicate the matter to those charged with governance
mengomunikasikan hal tersebut kepada pihak yang and take appropriate actions in accordance with Standards
bertanggung jawab atas tata kelola dan mengambil tindakan on Auditing established by the Indonesian Institute of
tepat berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Certified Public Accountants.
Institut Akuntan Publik Indonesia.
Tanggung Jawab Manajemen dan Pihak yang Responsibilities of Management and Those Charged
Bertanggung Jawab atas Tata Kelola terhadap Laporan with Governance for the Consolidated Financial
Keuangan Konsolidasian Statements
Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan dan Management is responsible for the preparation and fair
penyajian wajar laporan keuangan konsolidasian tersebut presentation of the consolidated financial statements in
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, accordance with Indonesian Financial Accounting
dan atas pengendalian internal yang dianggap perlu oleh Standards, and for such internal control as management
manajemen untuk memungkinkan penyusunan laporan determines is necessary to enable the preparation of
keuangan konsolidasian yang bebas dari kesalahan consolidated financial statements that are free from material
penyajian material, baik yang disebabkan oleh misstatement, whether due to fraud or error.
kecurangan maupun kesalahan.
Dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian, In preparing the consolidated financial statements,
manajemen bertanggung jawab untuk menilai management is responsible for assessing the Group’s
kemampuan Grup dalam mempertahankan kelangsungan ability to continue as a going concern, disclosing, as
usahanya, mengungkapkan, sesuai dengan kondisinya, applicable, matters related to going concern and using the
hal-hal yang berkaitan dengan kelangsungan usaha, dan going concern basis of accounting unless management
menggunakan basis akuntansi kelangsungan usaha, kecuali either intends to liquidate the Group or to cease operations,
manajemen memiliki intensi untuk melikuidasi Grup atau or has no realistic alternative but to do so.
menghentikan operasi, atau tidak memiliki alternatif yang
realistis selain melaksanakannya.
314
Page 355
Tanggung Jawab Manajemen dan Pihak yang Responsibilities of Management and Those Charged
Bertanggung Jawab atas Tata Kelola terhadap Laporan with Governance for the Consolidated Financial
Keuangan Konsolidasian (Lanjutan) Statements (Continued)
Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola bertanggung Those charged with governance are responsible for
jawab untuk mengawasi proses pelaporan keuangan Grup. overseeing the Group’s financial reporting process.
Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan Auditor’s Responsibilities for the Audit of the
Keuangan Konsolidasian Consolidated Financial Statements
Tujuan kami adalah untuk memeroleh keyakinan memadai Our objectives are to obtain reasonable assurance about
tentang apakah laporan keuangan konsolidasian secara whether the consolidated financial statements as a whole
keseluruhan bebas dari kesalahan penyajian material, baik are free from material misstatement, whether due to fraud
yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, dan or error, and to issue an auditor’s report that includes our
untuk menerbitkan laporan auditor yang mencakup opini opinion. Reasonable assurance is a high level of assurance,
kami. Keyakinan memadai merupakan suatu tingkat but is not a guarantee that an audit conducted in
keyakinan tinggi, namun bukan merupakan suatu jaminan accordance with Standards on Auditing will always detect a
bahwa audit yang dilaksanakan berdasarkan Standar Audit material misstatement when it exists. Misstatements can
akan selalu mendeteksi kesalahan penyajian material ketika arise from fraud or error and are considered material if,
hal tersebut ada. Kesalahan penyajian dapat disebabkan individually or in the aggregate, they could reasonably be
oleh kecurangan maupun kesalahan dan dianggap material expected to influence the economic decisions of users
jika, baik secara individual maupun secara agregat, dapat taken on the basis of these consolidated financial
diekspektasikan secara wajar akan memengaruhi statements.
keputusan ekonomi yang diambil oleh pengguna
berdasarkan laporan keuangan konsolidasian tersebut.
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan Standar Audit, As part of an audit in accordance with Standards on
kami menerapkan pertimbangan profesional dan Auditing, we exercise professional judgment and maintain
mempertahankan skeptisisme profesional selama audit. professional skepticism throughout the audit. We also:
Kami juga:
• Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan • Identify and assess the risks of material
penyajian material dalam laporan keuangan misstatement of the consolidated Financial
konsolidasian, baik yang disebabkan oleh kecurangan Statements, whether due to fraud or error, design and
maupun kesalahan, mendesain dan melaksanakan perform audit procedures responsive to those risks,
prosedur audit yang responsif terhadap risiko tersebut, and obtain audit evidence that is sufficient and
serta memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat untuk appropriate to provide a basis for our opinion. The risk
menyediakan basis bagi opini kami. Risiko tidak of not detecting a material misstatement resulting
terdeteksinya kesalahan penyajian material yang from fraud is higher than for one resulting from
disebabkan oleh kecurangan lebih tinggi dari yang error, as fraud may involve collusion, forgery,
disebabkan oleh kesalahan, karena kecurangan intentional omissions, misrepresentations, or the
dapat melibatkan kolusi, pemalsuan, penghilangan override of internal control.
secara sengaja, pernyataan salah, atau pengabaian
pengendalian internal.
• Memeroleh suatu pemahaman tentang pengendalian • Obtain an understanding of internal control relevant to
internal yang relevan dengan audit untuk mendesain the audit in order to design audit procedures that are
prosedur audit yang tepat sesuai dengan kondisinya, appropriate in the circumstances, but not for the
tetapi bukan untuk tujuan menyatakan opini atas purpose of expressing an opinion on the effectiveness
keefektivitasan pengendalian internal Grup. of the Group’s internal control.
• Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi yang • Evaluate the appropriateness of accounting policies
digunakan serta kewajaran estimasi akuntansi dan used and the reasonableness of accounting estimates
pengungkapan terkait yang dibuat oleh manajemen. and related disclosures made by management.
315
Page 356
Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan Auditor’s Responsibilities for the Audit of the
Keuangan Konsolidasian (Lanjutan) Consolidated Financial Statements (Continued)
• Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis • Conclude on the appropriateness of management's
akuntansi kelangsungan usaha oleh manajemen dan, use of the going concern basis of accounting and,
berdasarkan bukti audit yang diperoleh, apakah based on the audit evidence obtained, whether a
terdapat suatu ketidakpastian material yang terkait material uncertainty exists related to events or
dengan peristiwa atau kondisi yang dapat conditions that may cast significant doubt on the
menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan Group's ability to continue as a going concern. If we
Grup untuk mempertahankan kelangsungan usahanya. conclude that a material uncertainty exists, we are
Ketika kami menyimpulkan bahwa terdapat suatu required to draw attention in our auditor's report to the
ketidakpastian material, kami diharuskan untuk menarik related disclosures in the consolidated Financial
perhatian dalam laporan auditor kami ke pengungkapan Statements or, if such disclosures are inadequate, to
terkait dalam laporan keuangan konsolidasian atau, jika modify our opinion. Our conclusions are based on the
pengungkapan tersebut tidak memadai, harus audit evidence obtained up to the date of our auditor's
menentukan apakah perlu untuk memodifikasi opini report. However, future events or conditions may
kami. Kesimpulan kami didasarkan pada bukti audit cause the Group to cease to continue as a going
yang diperoleh hingga tanggal laporan auditor kami. concern.
Namun, peristiwa atau kondisi masa depan dapat
menyebabkan Grup tidak dapat mempertahankan
kelangsungan usaha.
• Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi laporan • Evaluate the overall presentation, structure and
keuangan konsolidasian secara keseluruhan, content of the consolidated Financial Statements,
termasuk pengungkapannya, dan apakah laporan including the disclosures, and whether the consolidated
keuangan konsolidasian mencerminkan transaksi dan Financial Statements represent the underlying
peristiwa yang mendasarinya dengan suatu cara yang transactions and events in a manner that achieves fair
mencapai penyajian wajar. presentation.
• Memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat terkait • Obtain sufficient appropriate audit evidence regarding
informasi keuangan entitas atau aktivitas bisnis dalam the financial information of the entities or business
Grup untuk menyatakan opini atas laporan keuangan activities within the Group to express an opinion on the
konsolidasian. Kami bertanggung jawab atas arahan, consolidated financial statements. We are responsible
supervisi, dan pelaksanaan audit Grup. Kami tetap for the direction, supervision and performance of the
bertanggung jawab sepenuhnya atas opini audit kami. group audit we remain solely responsible for our audit
opinion.
Kami mengomunikasikan kepada pihak yang bertanggung We communicate with those charged with governance
jawab atas tata kelola mengenai, antara lain, ruang lingkup regarding, among other matters, the planned scope and
dan saat yang direncanakan atas audit, serta temuan timing of the audit and significant audit findings, including
audit signifikan, termasuk setiap defisiensi signifikan dalam any significant deficiencies in internal control that we identify
pengendalian internal yang teridentifikasi oleh kami selama during our audit.
audit.
Kami juga memberikan suatu pernyataan kepada pihak We also provide those charged with governance with a
yang bertanggung jawab atas tata kelola bahwa kami telah statement that we have complied with relevant ethical
mematuhi ketentuan etika yang relevan mengenai requirements regarding independence, and to
independensi, dan mengomunikasikan seluruh hubungan, communicate with them all relationships and other matters
serta hal-hal lain yang dianggap secara wajar that may reasonably be thought to bear on our
berpengaruh terhadap independensi kami, dan, jika relevan, independence, and where applicable, related safeguards.
pengamanan terkait.
316
Page 357
Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan Auditor’s Responsibilities for the Audit of the
Keuangan Konsolidasian (Lanjutan) Consolidated Financial Statements (Continued)
Dari hal-hal yang dikomunikasikan kepada pihak yang From the matters communicated with those charged with
bertanggung jawab atas tata kelola, kami menentukan hal- governance, we determine those matters that were of most
hal tersebut yang paling signifikan dalam audit atas laporan significance in the audit of the Consolidated Financial
keuangan konsolidasian periode kini dan oleh karenanya Statements of the current period and are therefore the key
menjadi hal audit utama. Kami menguraikan hal audit utama audit matters. We describe these matters in our auditor’s
dalam laporan auditor kami, kecuali peraturan perundang- report unless law or regulation precludes public
undangan melarang pengungkapan publik tentang hal disclosure about the matter or when, in extremely rare
tersebut atau ketika, dalam kondisi yang sangat jarang circumstances, we determine that a matter should not be
terjadi, kami menentukan bahwa suatu hal tidak boleh communicated in our report because the adverse
dikomunikasikan dalam laporan kami karena konsekuensi consequences of doing so would reasonably be expected
merugikan dari mengomunikasikan hal tersebut akan to outweigh the public interest benefits of such
diekspektasikan secara wajar melebihi manfaat communication.
kepentingan publik atas komunikasi tersebut.
Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan
Retno Dwi Andani, S.E., Ak., CPA, CA
Registrasi Akuntan Publik/ Public Accountant Registration No. AP.0754
6 Juni 2024/ June 6, 2024
317
Page 358
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN CONSOLIDATED STATEMENT
KONSOLIDASIAN OF FINANCIAL POSITION
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As at December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
Catatan/
2024 Notes 2023
ASET LANCAR CURRENT ASSETS
Kas dan setara kas 354.971.468.896 2e, 2p, 4 421.421.696.973 Cash and cash equivalents
Piutang usaha Trade receivables
Pihak ketiga - bersih 3.015.618.152.401 2p, 5 2.517.872.166.805 Third parties - net
Pihak berelasi 183.588.042.437 2o, 2p, 5 172.244.881.915 Related parties
Piutang lain-lain Other receivables
Pihak ketiga - bersih 19.175.782.051 2p, 6 29.930.299.667 Third parties - net
Pihak berelasi 719.152.524.357 2o, 2p, 6 605.339.419.052 Related parties
Piutang derivatif 9.133.217.066 2p, 20 - Derivative receivables
Persediaan - bersih 3.563.179.838.327 2f, 7 3.928.579.526.199 Inventories - net
Pajak dibayar di muka 79.778.191.032 2k, 14a 73.454.395.028 Prepaid taxes
Uang muka 82.310.726.132 8 132.592.043.615 Advance payments
Biaya dibayar di muka 35.334.656.596 2g, 9 21.298.936.786 Prepaid expenses
Aset lain - lain 588.569.000 2p 5.264.007.998 Other assets
Jumlah aset lancar 8.062.831.168.295 7.907.997.374.038 Total current assets
ASET TIDAK LANCAR NON-CURRENT ASSETS
Penyertaan saham 84.548.335 2p - Investment in share
Piutang usaha tidak Non current
lancar - bersih 8.485.387.505 2p, 5 5.793.608.394 trade receivables - net
Aset tetap - bersih 2.271.888.187.238 2h, 10 1.855.298.415.306 Fixed assets - net
Aset pajak tangguhan 48.544.176.835 2k, 14d 49.877.553.293 Deferred tax assets
Taksiran tagihan Estimated claim for tax
pajak penghasilan 100.116.087.681 2k,14c 31.352.419.441 refund
Aset takberwujud - bersih 2.125.077.141 2j, 11 3.597.009.101 Intangible assets - net
Aset hak guna - bersih 27.927.605.130 2i, 12a 48.016.525.876 Right of use assets - net
Aset tidak lancar lainnya 183.982.742.467 2p, 13 371.413.471.383 Other non-current assets
Jumlah aset tidak lancar 2.643.153.812.332 2.365.349.002.794 Total non-current assets
JUMLAH ASET 10.705.984.980.627 10.273.346.376.832 TOTAL ASSETS
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian The accompanying notes to the consolidated financial statements
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian form an integral part of these consolidated financial statements
1
318
Page 359
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN CONSOLIDATED STATEMENT OF
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL POSITION (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As at December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
Catatan/
2024 Notes 2023
LIABILITAS JANGKA PENDEK CURRENT LIABILITIES
Pinjaman jangka pendek 890.470.147.238 2p, 15 1.619.113.249.120 Short-term loans
Utang usaha Trade payables
Pihak ketiga 2.125.509.652.191 2p, 16 2.345.716.618.296 Third parties
Pihak berelasi 49.558.776.155 2p, 2o, 16 71.315.582.198 Related parties
Utang lain-lain Other payables
Pihak ketiga 72.302.164.191 2p, 17 89.532.368.008 Third parties
Pihak berelasi 7.182.768.519 2p, 2o, 17 4.971.727.390 Related parties
Utang pajak 48.343.340.354 2k, 14b 76.580.046.233 Taxes payable
Beban akrual 137.957.644.374 2p, 18 258.535.280.479 Accrued expenses
Uang muka diterima Advance received
dari pelanggan 118.649.229.585 19 118.599.255.694 from customer
Utang derivatif - 2p, 20 7.912.593.970 Derivative liabilities
Bagian lancar pinjaman Current maturities of
jangka panjang: long-term loans:
Utang pembiayaan Consumer financing
konsumen 92.034.283.413 2p, 21 2.898.902.290 payables
Utang sewa pembiayaan 49.825.937.880 2i, 2p, 21 91.929.898.097 Finance lease payables
Liabilitas sewa 20.736.251.218 2i, 12b 19.952.447.108 Lease liabilities
Utang obligasi 1.466.733.617.837 2p, 2t, 22 995.312.540.834 Bonds payable
Jumlah liabilitas
jangka pendek 5.079.303.812.955 5.702.370.509.717 Total current liabilities
LIABILITAS JANGKA NON-CURRENT
PANJANG LIABILITIES
Pinjaman jangka panjang - Long-term loans - net of
setelah dikurang bagian lancar current maturities:
Utang pembiayaan Consumer financing
konsumen 392.249.139.673 2p, 21 1.845.681.190 payables
Utang sewa pembiayaan 5.643.166.438 2i, 2p, 21 55.521.189.792 Finance lease payables
Liabilitas sewa 3.955.751.738 2i, 12b 22.647.961.566 Lease liabilities
Utang obligasi 2.009.665.543.574 2p, 2t, 22 2.100.283.213.314 Bonds payable
Liabilitas imbalan pasca Post employment benefits
kerja 51.677.325.649 2n, 23 44.842.163.958 obligation
Liabilitas pajak tangguhan 85.899.709.695 2k, 14d 46.364.456.556 Deferred tax liabilities
Jumlah liabilitas jangka panjang 2.549.090.636.767 2.271.504.666.376 Total non-current liabilities
Jumlah liabilitas 7.628.394.449.722 7.973.875.176.093 Total liabilities
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian The accompanying notes to the consolidated financial statements
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian form an integral part of these consolidated financial statements
2
319
Page 360
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN CONSOLIDATED STATEMENT OF
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL POSITION (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As at December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
Catatan/
2024 Notes 2023
EKUITAS EQUITY
Ekuitas yang dapat diatribusikan Equity attributable to equity
kepada pemilik entitas induk holders of parent entity
Modal Saham Authorized share capital
Modal dasar 700.000 Authorized capital
(2023: 140.000) saham 700,000 (2023: 140,000)
dengan nilai shares at Rp 1,000,000 par
nominal Rp 1.000.000 186,200 shares
modal ditempatkan dan (2023: 115,000) shares
disetor penuh 186.200 issued and
(2023: 115.000) saham 186.200.000.000 25 115.000.000.000 fully paid
Tambahan modal disetor (130.041.129.974) 2m, 2s, 28 (129.918.414.239) Additional paid in capital
Difference in value of
Selisih nilai transaksi dengan transactions with
pihak nonpengendali 9.004.872.590 1d (6.458.646.554) non-controlling interest
Pendapatan komprehensif Other comprehensif
lain income
Surplus revaluasi aset Surplus of fixed assets
tetap 156.801.654.291 2h 152.018.392.835 revaluation
Pengukuran kembali Re-measurement of post-
liabilitas imbalan employment benefits
pasca- kerja 6.037.320.091 2n 12.481.638.464 obligation
Perubahan nilai wajar Changes in fair value of
lindung nilai arus kas 8.816.292.140 114.043.395 cash flow hedge
Selisih kurs atas Foreign exchange
penjabaran differences from the
laporan keuangan translation of foreign
dalam mata uang currency financial
asing 190.486.958.298 190.486.958.298 statements
Saldo laba 26 Retained earnings
Ditentukan penggunaannya 1.300.000.000 1.200.000.000 Appropriated
Belum ditentukan
penggunaannya 1.520.838.156.834 995.425.916.371 Unappropriated
1.949.444.124.270 1.330.349.888.570
Kepentingan non pengendali 1.128.146.406.635 27 969.121.312.169 Non controlling interest
Jumlah ekuitas 3.077.590.530.905 2.299.471.200.739 Total equity
JUMLAH LIABILITAS DAN TOTAL LIABILITIES AND
EKUITAS 10.705.984.980.627 10.273.346.376.832 EQUITY
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian The accompanying notes to the consolidated financial statements
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian form an integral part of these consolidated financial statements
3
320
Page 361
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN CONSOLIDATED STATEMENT OF PROFIT OR LOSS
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
Untuk tahun - tahun yang berakhir pada tanggal For the years ended
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
Catatan/
2024 Notes 2023
PENJUALAN BERSIH 11.222.388.975.172 2l, 30 11.481.442.110.695 NET SALES
BEBAN POKOK PENJUALAN (8.741.547.547.488) 2l, 31 (9.034.762.597.739) COST OF SALES
LABA BRUTO 2.480.841.427.684 2.446.679.512.956 GROSS PROFIT
Beban penjualan (543.310.940.295) 2l, 32 (540.991.013.559) Selling expenses
Beban umum General and administrative
dan administrasi (238.046.531.964) 2l, 33 (236.284.950.033) expenses
Rugi selisih Loss on foreign
kurs - bersih (11.006.707.977) 2d (21.344.367.047) exchange - net
Beban lainnya - bersih (29.667.268.248) 2l, 34 (58.590.051.647) Other expenses - net
LABA USAHA 1.658.809.979.200 1.589.469.130.670 OPERATING INCOME
Pendapatan keuangan/bunga 77.457.439.310 35 45.292.949.603 Finance/interest income
Beban keuangan/bunga (460.052.180.811) 36 (363.985.212.725) Finance/interest expenses
LABA SEBELUM INCOME
PAJAK PENGHASILAN BEFORE INCOME
DAN PAJAK FINAL 1.276.215.237.699 1.270.776.867.548 TAX AND FINAL TAX
Pajak final (5.339.949.908) 2k (1.727.126.291) Final tax
LABA SEBELUM INCOME BEFORE
PAJAK PENGHASILAN 1.270.875.287.791 1.269.049.741.257 INCOME TAX
PAJAK PENGHASILAN (303.716.494.979) 2k, 14e (285.813.136.965) INCOME TAX
LABA TAHUN NET INCOME
BERJALAN 967.158.792.812 983.236.604.292 FOR THE YEAR
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian The accompanying notes to the consolidated financial statements
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian form an integral part of these consolidated financial statements
4
321
Page 362
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN CONSOLIDATED STATEMENT OF PROFIT OR LOSS
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME (Continued)
Untuk tahun - tahun yang berakhir pada tanggal For the years ended
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
Catatan/
2024 Notes 2023
Penghasilan komprehensif lain Other comprehensive income
Pos-pos yang tidak akan Items that will not be reclassified
direklasifikasi ke laba rugi to profit or loss
Remeasurement of post
Pengukuran kembali employment benefit
liabilitas imbalan kerja (13.789.790.585) 2n, 23 14.096.724.032 obligation
Surplus revaluasi Surplus of fixed asset
aset tetap 7.950.000.000 2h, 10 26.541.634.858 revaluation
Pos-pos yang akan Items that will be reclassified
direklasifikasi ke laba rugi to profit or loss
Lindung nilai arus kas 17.045.811.036 2p (11.168.692.754) Cash flow hedging
Pajak penghasilan terkait (716.324.499) (644.166.881) Related income tax
Jumlah 10.489.695.952 28.825.499.255 Total
LABA KOMPREHENSIF TOTAL COMPREHENSIVE
TAHUN BERJALAN 977.648.488.764 1.012.062.103.547 INCOME FOR THE YEAR
Laba yang dapat
diatribusikan Income attributable to:
kepada: Equity holders of the
Pemilik entitas Induk 675.512.240.463 725.327.756.171 parent entity
Kepentingan non Pengendali 291.646.552.349 257.908.848.121 Non-controlling interest
967.158.792.812 983.236.604.292
Jumlah penghasilan komprehensif Total comprehensive income
yang dapat diatribusikan attributable to:
kepada: Equity holders of
Pemilik entitas Induk 682.553.432.292 741.953.089.782 the parent entity
Kepentingan non Pengendali 295.095.056.473 270.109.013.765 Non-controlling interest
Jumlah 977.648.488.765 1.012.062.103.547 Total
Laba per saham Earnings per share
yang dapat diatribusikan attributable to
kepada pemilik equity holders
entitas induk - of the parent entity-
dasar dan dilusian 5.737.760 2q, 40 6.307.198 basic and diluted
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian The accompanying notes to the consolidated financial statements
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian form an integral part of these consolidated financial statements
5
322
Page 363
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 For the years ended December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk/
Equity attributable to equity holders of the parent entity
Pendapatan komprehensif lainnya/
Other comprehensive income
Selisih nilai Selisih kurs atas
transaksi dengan penjabaran
pihak Komponen Pengukuran laporan keuangan
nonpengendali/ ekuitas Surplus kembali liabilitas Perubahan nilai dalam mata uang
Difference in value pada obligasi revaluasi imbalan pasca- wajar lindung asing/Foreign
Of transactions konversi/ aset tetap/ kerja/ nilai arus kas/ exchange differences Saldo laba/Retained earnings Kepentingan non
Tambahan modal with Equity component Surplus of Remeasurement of Changes in from the translation Ditentukan Belum ditentukan pengendali/
Modal saham/ disetor/Additional non-controlling of convertible fixed assets post-employment fair value of of foreign currency penggunaannya/ penggunaannya/ Jumlah/ Non-controlling Jumlah ekuitas/
Share capital paid in capital interest bonds revaluation benefits obligation cash flow hedge financial statements Appropriated Unappropriated Total interest Total equity
Saldo per 1 Januari 2023 115.000.000.000 (129.918.414.239) (78.892.258) 4.974.829.339 134.408.774.495 5.342.309.496 8.237.657.092 190.486.958.298 1.100.000.000 640.223.330.861 969.776.553.084 812.932.543.726 1.782.709.096.810 Balance as at January 1, 2023
Laba tahun berjalan - - - - - - - - - 725.327.756.171 725.327.756.171 257.908.848.121 983.236.604.292 Income for the year
Pencadangan saldo laba Reserve of retained earnigs
(catatan 26) - - - - - - - - 100.000.000 (100.000.000) - - - (note 26)
Penghasilan komprehensif lain - - - - 17.609.618.340 7.139.328.968 (8.123.613.697) - - - 16.625.333.611 12.200.165.644 28.825.499.255 Other comprehensive income
Perubahan setoran modal Additional share capital
323
entitas anak - - (6.379.754.296) - - - - - - - (6.379.754.296) 6.079.754.678 (299.999.618) of subsidiary
Komponen ekuitas pada Equity components on
obligasi konversi - - - (4.974.829.339) - - - - - 4.974.829.339 - - - convertible bonds
Dividen - - - - - - - - - (375.000.000.000) (375.000.000.000) (120.000.000.000) (495.000.000.000) Dividends
Saldo per 31 Desember 2023 115.000.000.000 (129.918.414.239) (6.458.646.554) - 152.018.392.835 12.481.638.464 114.043.395 190.486.958.298 1.200.000.000 995.425.916.371 1.330.349.888.570 969.121.312.169 2.299.471.200.739 Balance as at December 31, 2023
Laba tahun berjalan - - - - - - - - - 675.512.240.463 675.512.240.463 291.646.552.349 967.158.792.812 Income for the year
Pencadangan saldo laba Reserve of retained earnigs
(catatan 26) - - - - - - - - 100.000.000 (100.000.000) - - - (note 26)
Penambahan modal saham 71.200.000.000 - - - - - - - - - 71.200.000.000 - 71.200.000.000 Additional share capital
Penghasilan komprehensif lain - - - - 4.783.261.456 (6.444.318.373) 8.702.248.745 - - - 7.041.191.828 3.448.504.124 10.489.695.952 Other comprehensive income
Perubahan setoran modal Change on share capital
entitas anak - (122.715.735) 15.463.519.144 - - - - - - - 15.340.803.409 3.605.307.420 18.946.110.829 of subsidiary
Dividen (catatan 29) - - - - - - - - - (150.000.000.000) (150.000.000.000) (139.675.269.427) (289.675.269.427) Dividends (note 29)
Saldo per 31 Desember 2024 186.200.000.000 (130.041.129.974) 9.004.872.590 - 156.801.654.291 6.037.320.091 8.816.292.140 190.486.958.298 1.300.000.000 1.520.838.156.834 1.949.444.124.270 1.128.146.406.635 3.077.590.530.905 Balance as at December 31, 2024
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian The accompanying notes to the consolidated financial statements
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian form an integral part of these consolidated financial statements
6
Page 364
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENT OF CASH FLOWS
Untuk tahun - tahun yang berakhir pada tanggal For the years ended
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
Catatan/
2024 Notes 2023
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM
OPERASI OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan dari pelanggan 11.335.617.609.136 10.869.107.101.999 Receipts from customers
Pembayaran kepada pemasok (9.638.623.480.010) (9.841.107.936.726) Payments to suppliers
Pembayaran kepada karyawan (498.553.036.795) (422.629.855.092) Payments to employees
Pembayaran untuk beban Payments for operating
usaha (362.319.012.655) (400.248.553.921) expenses
Pembayaran pajak (405.892.574.447) (344.618.162.946) Payments tax
Penerimaan lain-lain - bersih 539.418.191.759 26.300.305.436 Receipts from others - net
Pembayaran lain-lain - bersih (36.377.881.545) (101.093.678.184) Payments for others - net
Kas bersih diperoleh dari/ Net cash provided by/
(digunakan untuk) (used in)
aktivitas operasi 933.269.815.443 (214.290.779.434) operating activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM
INVESTASI INVESTING ACTIVITIES
Pembelian aset tetap (308.900.433.608) 10, 45 (177.014.961.864) Acquisitions of fixed assets
Penerimaan penjualan Proceeds from sale of
aset tetap 8.343.407.235 10 1.274.684.693 fixed assets
Penerimaan bunga 30.092.260.194 11.827.881.336 Interest receipt
Transaksi modal entitas anak (490.000.000) - Share transaction of subsidiary
Kas bersih digunakan untuk Net cash used in investing
aktivitas investasi (270.954.766.179) (163.912.395.835) activities
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian The accompanying notes to the consolidated financial statements
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian form an integral part of these consolidated financial statements
7
324
Page 365
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN (Lanjutan) CONSOLIDATED STATEMENT OF CASH FLOWS (Continued)
Untuk tahun - tahun yang berakhir pada tanggal For the years ended
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
Catatan/
2024 Notes 2023
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM
PENDANAAN FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan pinjaman dari Receipt of loans from
pihak berelasi 3.575.850.000.000 763.350.000.000 related parties
Pembayaran pinjaman dari Payment of loans from
pihak berelasi (3.707.640.714.882) (795.847.646.534) related parties
Penerimaan pinjaman pihak Receipt of loans to
ketiga 7.191.356.380.391 9.569.042.093.839 third parties
Pembayaran pinjaman pihak Payment of loans to
ketiga (7.460.055.847.476) (9.329.378.476.040) third parties
Pembayaran dividen Dividends paid
oleh Perusahaan (150.000.000.000) (375.000.000.000) by the Company
Pembayaran dividen Dividends paid
oleh entitas anak by subsidiary
kepada non pengendali (139.675.269.427) (120.000.000.000) to non-controlling interest
Pembayaran liabilitas sewa (17.908.405.718) (19.100.553.804) Payment of lease liabilities
Penerimaan penerbitan Proceeds from issuance
obligasi 1.377.460.000.000 2.433.600.000.000 of bonds
Pembayaran obligasi (997.575.000.000) (1.329.000.000.000) Payments of bonds
Pembayaran biaya emisi Payment of bonds
obligasi (6.378.392.795) (9.461.665.612) issuance cost
Pembayaran beban bunga dan Payments for interest and other
beban keuangan lainnya (466.198.027.434) (402.675.090.662) financial charges
Penerimaan dari penambahan
modal 71.200.000.000 - Proceed from additional stock
Penerimaan dari penambahan Proceed from additional stock
modal pihak non pengendali 800.000.000 - non-controlling interest
Kas bersih diperoleh dari/ Net cash provided by/
(digunakan untuk) (used in)
aktivitas pendanaan (728.765.277.341) 385.528.661.187 financing activities
KENAIKAN/(PENURUNAN) NET INCREASE/(DECREASE)
BERSIH KAS DAN IN CASH AND
SETARA KAS (66.450.228.077) 7.325.485.918 CASH EQUIVALENTS
CASH AND CASH
KAS DAN SETARA KAS EQUIVALENTS AT THE
AWAL TAHUN 421.421.696.973 414.096.211.055 BEGINNING OF YEAR
CASH AND CASH
KAS DAN SETARA KAS EQUIVALENTS
AKHIR TAHUN 354.971.468.896 4 421.421.696.973 AT THE END OF YEAR
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian The accompanying notes to the consolidated financial statements
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian form an integral part of these consolidated financial statements
8
325
Page 366
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk as at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
1. UMUM 1. GENERAL
a. Pendirian dan informasi umum a. Establishment and general information
PT Wahana Inti Selaras (Perusahaan) didirikan PT Wahana Inti Selaras (the Company) was
berdasarkan Akta No. 32 tanggal 3 Februari 1997, established based on notarial deed No. 32 dated
yang dibuat di hadapan Buntario Tigris Darmawa February 3, 1997 of Buntario Tigris Darmawa
NG,.SH, notaris di Jakarta. Anggaran dasar NG, . SH, notary in Jakarta. The deed of
Perusahaan telah mendapat pengesahan dari establishment was approved by the Ministry of
Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Justice of the Republic of Indonesia in its Decision
Surat Keputusan No.C2-3695. HT.01.01.TH.97 Letter No.C2-3695.HT.01.01.TH.97 dated May 12,
tanggal 12.Mei 1997 dan diumumkan dalam 1997 and was published in State Gazette No. 44
Lembaran Berita Negara Republik Indonesia No. 44 dated May . 31, 2002.
tanggal 31 Mei 2002.
Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami The Company's article of association has been
beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta amended several times, the latest based on the
Notaris No. 48 oleh M. Kholid Artha, SH., tanggal 16 Notarial Deed No. 48 of M. Kholid Artha, SH., dated
Juni 2023, notaris di Jakarta, mengenai perubahan June 16, 2023, notary in Jakarta, concerning of
maksud dan tujuan serta kegiatan usaha. changes of the Company’s purposes and objectives
Perubahan ini telah diterima oleh Menteri Hukum as well as business activities. This amendment was
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan accepted by the Minister of Law and Human Rights
surat penerimaan No. AHU- of Republic of Indonesia through his acceptance
0035151.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 21 Juni letter No. AHU-0035151.AH.01.02.TAHUN 2023
2023. dated June 21, 2023.
Sesuai dengan pasal 3 anggaran dasar Perusahaan, Based on article 3 of the Company articles of
ruang lingkup kegiatan Perusahaan terutama association, the scope of its activities comprises of
meliputi bidang usaha, perdagangan besar dan wholesale and retail trade, repair and maintenance
eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda of cars and motorbikes. Currently, the Company's
motor. Saat ini kegiatan Perusahaan meliputi activities involve distribution and maintenance of
distribusi dan perawatan kendaraan truk dan traktor truck and tractor vehicle and related spareparts
beserta suku cadang terkait dengan merek Volvo, under the brand name of Volvo, Renault and
Renault dan JohnDeere. Perusahaan berdomisili di JohnDeere. The Company is domicilied at Indomobil
Indomobil Tower, lantai 6, Jl. MT Haryono Kav. 8, Tower, 6th floor, Jl. MT Haryono Kav. 8, East
Jakarta Timur 13330. Perusahaan memulai kegiatan jakarta 13330. The Company started its commercial
komersilnya pada tahun 2006. operations in year 2006.
PT IMG Sejahtera Langgeng adalah entitas induk PT IMG Sejahtera Langgeng is the Company's
Perusahaan dan PT Indomobil Sukses Internasional parent entity and PT Indomobil Sukses
Tbk adalah entitas induk akhir Perusahaan. Internasional Tbk is ultimate parent of the
Company.
b. Dewan komisaris, direksi, komite audit dan karyawan b. Boards of commissioners, directors, audit committee
and employees
Susunan dewan komisaris dan direksi Perusahaan The composition of the Company's board of
(manajemen kunci Perusahaan) pada tanggal 31 commissioners and directors (the Company's key
Desember 2024 dan 2023 sesuai dengan akta management) as of December 31, 2024 and 2023 in
notaris M. Kholid Artha No.58 tanggal 17 Desember accordance with notarial deed M. Kholid Artha
2024 dan No.1 tanggal 1 April 2022 sebagai berikut: No.58 dated December 17, 2024 and No.1 dated
April 1, 2022 as follows:
9
326
Page 367
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
b. Dewan komisaris, direksi, komite audit dan karyawan b. Boards of commissioners, directors, audit comittee and
(Lanjutan) employees (Continued)
2024 2023
Komisaris Commisioners
Komisaris utama Jusak Kertowidjojo Jusak Kertowidjojo President commissioner
Wakil komisaris utama Evensius Go Evensius Go Vice president commissioner
Komisaris Independen Istiharini Istiharini Independent commissioner
Direksi Directors
Direktur utama Bambang Prijono SP Bambang Prijono SP President director
Wakil direktur utama - Josef Utamin Vice president director
Direktur - Alex Sutisna Director
Direktur Bunyamin Pranoto Bunyamin Pranoto Director
Direktur Novelia Frigita Novelia Frigita Director
Berdasarkan keputusan Secara Sirkulasi di Luar Rapat Based on Circular Resolution Outside Commissioners
Dewan Komisaris tanggal 31 Maret 2022, Dewan Meeting dated March 31, 2022, Board of commissioners
Komisaris Grup menyetujui untuk menunjuk dan of the Group agree to appoint Audit Committee for 5
mengangkat Komite Audit dengan masa tugas 5 (lima) (Five) years period as follows:
tahun dengan susunan sebagai berikut:
Ketua Istiharini Chief
Anggota Laura Lahindah Member
Anggota David Sangir Lamapuas Member
Jumlah karyawan Grup dan Entitas Anaknya pada Number of employees of the Group and Subsidiaries as
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah masing- at December 31, 2024 and 2023 are 4,045 and 3,502
masing 4.045 orang dan 3.502 orang (tidak diaudit). employees, respectively (unaudited).
c. Penyelesaian laporan keuangan konsolidasian c. Completion of the consolidated financial statements
Dewan direksi telah menyelesaikan laporan keuangan The board of directors completed the consolidated
konsolidasian PT Wahana Inti Selaras dan Entitas financial statements of PT Wahana Inti Selaras and its
Anaknya untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Subsidiaries for the year ended December 31, 2024 on
Desember 2024 pada tanggal 24 Maret 2025 serta March 24, 2025 and was responsible for the
bertanggung jawab atas laporan keuangan konsolidasian consolidated financial statements.
tersebut.
d. Penawaran umum d. Public offering
Pada bulan Juli 2022, Grup menerbitkan Obligasi I In July 2022, the Group issued Obligasi I Wahana Inti
Wahana Inti Selaras Tahun 2022 dengan jumlah pokok Selaras Tahun 2022 with nominal value of
obligasi sebesar Rp2.000.000.000.000 (catatan 22) yang Rp2,000,000,000,000 (note 22), which became effective
dinyatakan efektif oleh OJK berdasarkan surat on July 28, 2022 based on OJK decision letter No. S-
keputusan No. S-146/D.04/2022 tanggal 28 Juli 2022. 146/D.04/2022. On August 8, 2022, the Group listed
Obligasi ini dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada these bonds on the Indonesia stock exchange.
tanggal 8 Agustus 2022.
Selanjutnya Pada bulan Juli 2023, Grup menerbitkan Furthermore, in July 2023, the Group issued Obligasi II
Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 dengan Wahana Inti Selaras Tahun 2023 with nominal value of
jumlah pokok obligasi sebesar Rp2.433.600.000.000 Rp2,433,600,000,000 (note 22), which became effective
(catatan 22) yang dinyatakan efektif oleh OJK on July 11, 2023 based on OJK decision letter No. S-
berdasarkan surat keputusan No. S-190/PM.02/2023 190/PM.02/2023. On August 8, 2023, the Group listed
tanggal 11 Juli 2023. Obligasi ini dicatatkan di Bursa these bonds on the Indonesia stock exchange.
Efek Indonesia pada tanggal 8 Agustus 2023.
Selanjutnya pada bulan Juli 2024, Grup menerbitkan Furthermore, in July 2024, the Group issued Obligasi III
Obligasi III Wahana Inti Selaras Tahun 2024 dengan Wahana Inti Selaras Tahun 2024 with nominal value of
jumlah pokok obligasi sebesar Rp1.377.460.000.000 Rp1,377,460,000,000 (note 22), which became effective
(catatan 22) yang dinyatakan efektif oleh OJK on June 27, 2024 based on OJK decision letter No. S-
berdasarkan surat keputusan No. S-84/D.04/2024 84/D.04/2024. On July 8, 2024, the Group listed these
tanggal 27 Juni 2024. Obligasi ini dicatatkan di Bursa bonds on the Indonesia stock exchange.
Efek Indonesia pada tanggal 8 Juli 2024.
10
327
Page 368
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
e. Struktur Perusahaan dan Entitas Anaknya e. Company's and its Subsidiaries' Structure
Laporan keuangan konsolidasian mencakup akun-akun The consolidated financial statements include the
Perusahaan dan Entitas Anaknya, dimana Perusahaan accounts of the Company and its Subsidiaries, where
mempunyai pemilikan hak suara lebih dari 50,00%, baik the Company owns more than 50.00% of the voting
langsung maupun tidak langsung yang terdiri dari: shares of the Subsidiaries, either directly or indirectly,
consisting of:
Tahun komersial/
Year of Bidang usaha/ Persentase kepemilikan/
Entitas anak/Subsidiaries commercial Line of business Percentage of ownership Jumlah aset/Total asset
2024 2023 2024 2023
Langsung/Direct
PT Prima Sarana Gemilang 2011 Kontraktor pertambangan/ 99,60% 99,60% 2.090.166.907.004 1.682.966.625.915
Mining contractor
PT Indo Traktor Utama 2007 Perdagangan/ 75,00% 75,00% 1.130.143.344.203 786.270.107.403
Trading
PT Indotruck Utama 1988 Perdagangan/ 60,65% 60,65% 4.486.083.512.893 4.078.424.926.529
Trading
PT Eka Dharma Jaya Sakti 1984 Perdagangan/ 60,00% 60,00% 2.743.874.114.576 3.011.858.818.570
Trading
PT Prima Sarana Mustika 2014 Kontraktor perkebunan/ 60,00% 60,00% 468.128.377.916 379.472.143.588
Plantation contractor
PT Makmur Karsa Mulia 2013 Kontraktor perhutanan/ 3,68% 81,00% - 3.683.470.688
Foresting contractor
PT Indomobil Sugiron Energi - Bahan bakar/Fuel - 51,00% - 1.299.148.415
Tidak langsung/Indirect
PT Fluid Service Solution (dahulu/formerly Perdagangan/
PT Indomobil Sugiron Energi) - Trading 60% - 10.323.034.556 -
Seluruh entitas anak berdomisili di Jakarta kecuali All subsidiaries domiciled in Jakarta except PT Eka
PT.Eka Dharma Jaya Sakti yang berdomisili di Dharma Jaya Sakti domiciled in Balikpapan, East
Balikpapan, Kalimantan Timur. Kalimantan.
Perusahaan dan entitas anaknya selanjutnya disebut The Company and its subsidiaries are collectively
"Grup". referred to herein as “Group”.
PT Prima Sarana Gemilang PT Prima Sarana Gemilang
Berdasarkan akta notaris No. 34 tanggal 29 April 2010 Based on notarial deed No. 34 dated April 29, 2010 of
oleh Popie Savitri Martosuhardjo Pharmanto, S.H., Popie Savitri Martosuhardjo Pharmanto, S.H., notary in
notaris di Jakarta, Perusahaan memiliki kepemilikan Jakarta, the Company has ownership of 60% in
saham sebesar 60% di PT Prima Sarana Gemilang. PT . Prima Sarana Gemilang. Based on the notarial
Selanjutnya Berdasarkan Akta Notaris No. 31 tanggal 9 deed No. 31 dated December 9, 2016 of M. Kholid
Desember 2016 dari M. Kholid Artha, SH, notaris di Artha, SH,, notary in Jakarta, the Company ownership in
Jakarta, kepemilikan Perusahaan di PSG terdilusi PSG diluted to 1.50%.
menjadi 1,50%.
Selanjutnya berdasarkan rapat umum pemegang saham Futhermore based on the minutes of extraordinary
luar biasa dengan Akta Notaris No. 52 tanggal 9 Juli general meeting of shareholders with notarial deed No.
2019 dari M. Kholid Artha, SH, Perusahaan membeli 52 dated July 9, 2019 of M. Kholid Artha, SH, The
292.500 saham PT Prima Sarana Gemilang dari Company purchased 292,500 shares of PT Prima
PT.Tritunggal Inti Permata, pihak berelasi, sebesar Sarana Gemilang from PT Tritunggal Inti Permata,
Rp295.000.000.000, sehingga kepemilikan Perusahaan related party, amounted to Rp295,000,000,000, as a
di PT Prima Sarana Gemilang berubah menjadi sebesar result The Company ownership on PT Prima Sarana
99,00%. Perubahan ini telah disetujui oleh Menteri Gemilang changed to 99.00%. These amendments were
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia approved by the Minister of Law and Human Rights of
dalam Surat Keputusan No AHU-AH.01.03-0299096 the Republic of Indonesia in his decision letter No AHU-
tanggal 17 Juli 2019. AH.01.03-0299096, dated July 17, 2019.
11
328
Page 369
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
e. Struktur Perusahaan dan Entitas Anaknya (Lanjutan) e. Company's and its Subsidiaries' Structure (Continued)
PT Prima Sarana Gemilang (Lanjutan) PT Prima Sarana Gemilang (Continued)
Berdasarkan rapat umum pemegang saham luar biasa Based on the minutes of extraordinary general meeting
dengan Akta Notaris No. 87 tanggal 17 Maret 2022 dari of shareholders with notarial deed No. 87 dated March
Kholid Artha, S.H., pemegang saham PT Prima Sarana 17, 2022 of Kholid Artha, S.H., the shareholders of
Gemilang menyetujui peningkatan modal dasar dari PT . Prima Sarana Gemilang have approved to increase
300.000 saham menjadi 742.000 saham dan authorized capital from 300,000 shares to 742,000
peningkatan modal ditempatkan dan disetor sebanyak shares and to increase the issued and paid up capital of
442.000 lembar saham yang seluruhnya diambil dan 442,000 shares all of which are taken and paid by the
dibayar penuh oleh Perusahaan. Perubahan ini telah Company. These amendments were approved by the
disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Minister of Law and Human Rights of the Republic of
Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No.AHU- Indonesia in his decision letter No.AHU-
0020690.AH.01.02.Tahun 2022, tanggal 23 Maret 2022, 0020690.AH.01.02.Tahun 2022, dated March 23, 2022,
sehingga kepemilikan menjadi 99,60%. therefore the investment become 99.60%.
PT Indo Traktor Utama PT Indo Traktor Utama
Berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham tertanggal 19 Based on the Share Sale and Purchase Agreement
Juli 2013 antara PT IMG Sejahtera Langgeng dengan dated July 19, 2013 between PT IMG Sejahtera
Perusahaan, yang telah disetujui dalam Rapat Umum Langgeng and the Company, which was approved in the
Pemegang Saham Luar Biasa PT Indo Traktor Utama extraordinary shareholders meeting of PT Indo Traktor
dan diaktakan dalam Akta No. 453 tertanggal 22 Juli Utama and also notarized by notarial deed No. 453 of
2013, Notaris M. Kholid Artha, S.H., masing-masing ke M. Kholid Artha, S.H., dated July 22, 2013, each
dua belah pihak setuju untuk mengalihkan 6.150 saham party agreed to transfer 6,150 shares of PT Indo Traktor
PT Indo Traktor Utama milik PT IMG Sejahtera Utama owned by PT IMG Sejahtera Langgeng to the
Langgeng kepada Perusahaan dengan harga pengalihan Company with a transfer price of Rp6,150,000,000. After
sebesar Rp6.150.000.000. Setelah transaksi tersebut the transaction, the Company's ownership in PT Indo
Perusahaan memiliki kepemilikan di PT Indo Traktor Traktor Utama became 60.00%.
Utama sebesar 60,00%.
Selanjutnya berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Furthermore based on the Extraordinary Shareholders
Saham Luar Biasa PT Indo Traktor Utama yang Meeting of PT Indo Traktor Utama, which was notarized
dinyatakan dalam akta No. 166 oleh Notaris M. Kholid by notarial deed No. 166 dated February 26, 2014
Artha, S.H., tanggal 26 Februari 2014, pemegang saham of M. Kholid Artha, S.H., the shareholders agreed to
setuju untuk meningkatkan modal ditempatkan dan increase the issued and paid up capital from
disetor dari Rp10.250.000.000 menjadi Rp10,250,000,000 to Rp16,400,000,000. All new shares
Rp16.400.000.000. Semua saham baru yang issued by PT Indo Traktor Utama were fully subscribed
dikeluarkan oleh PT Indo Traktor Utama telah diambil and paid by the Company, while the other shareholders
bagian dan disetor penuh oleh Perusahaan, sementara waived theirs pre-emptive right to subscribe the said
pemegang saham lainnya mengabaikan haknya untuk shares, consequently the Company effective ownership
membeli saham terlebih dahulu, sehingga kepemilikan in PT Indo Traktor Utama of 75.00%. Difference in
efektif Perusahaan di PT Indo Traktor Utama menjadi value of transactions with non-controlling interest
75,00%. Selisih nilai transaksi dengan pihak related to increase of share amounted to Rp78,892,258.
nonpengendali yang sehubungan dengan peningkatan
modal tersebut adalah sebesar Rp78.892.258.
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Based on the minutes of extraordinary general meeting
Biasa PT Indo Traktor Utama yang telah diaktakan of shareholders of PT Indo Traktor Utama with notarial
dengan Akta Notaris M. Kholid Artha, S.H., No. 57 deed No. 57 dated November 11, 2015 of Kholid Artha,
tanggal 11 November 2015, para pemegang saham SH., notary in Jakarta, the shareholders have approved
menyetujui meningkatkan modal disetor dan ditempatkan to increase issued and fully paid capital amounting of
sebesar Rp8.000.000.000 (8.000 saham) dari Rp8,000,000,000 (8,000 shares) from Rp16,400,000,000
Rp16.400.000.000 (16.400 saham) menjadi (16,400 shares) to Rp24,400,000,000 (24,400 shares).
Rp24.400.000.000 (24.400 saham). Peningkatan modal The increase in issued and fully paid capital were taken
disetor dan ditempatkan diambil oleh Perusahaan by the Company amounting as Rp6,000,000,000 (6,000
sebesar Rp6.000.000.000 (6.000 saham) dan Maria shares) and Maria Kristina amounting of
Kristina sebesar Rp2.000.000.000 (2.000 saham). Rp2,000,000,000 (2,000 shares). These amendments
Perubahan ini telah diterima Menteri Hukum dan Hak was accept by the Minister of Law and Human Rights of
Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat the Republic of Indonesia in his acceptence No. AHU-
penerimaan No. AHU-AH-01.03-0981144.Tahun 2015 AH-01.03-0981144.Tahun 2015 dated November 18,
tanggal 18 November 2015. 2015.
12
329
Page 370
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
e. Struktur Perusahaan dan Entitas Anaknya (Lanjutan) e. Company's and its Subsidiaries' Structure (Continued)
PT Indo Traktor Utama (Lanjutan) PT Indo Traktor Utama (Continued)
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Based minutes of extraordinary general meeting of
Biasa PT Indo Traktor Utama yang telah diaktakan shareholders of PT Indo Traktor Utama with notarial
dengan Akta Notaris M. Kholid Artha, S.H., No. 42 deed No. 42 dated January 18, 2018 of M. Kholid Artha,
tanggal 18 Januari 2018, para pemegang saham SH., notary in Jakarta, the shareholders have approved
menyetujui meningkatkan modal dasar sebesar to increase authorized capital amounting of
Rp270.000.000.000 (270.000 saham) dari Rp270,000,000,000 (270,000 shares) from
Rp30.000.000.000 (30.000 saham) menjadi Rp30,000,000,000 (30,000 shares) to
Rp300.000.000.000 (300.000 saham) dan meningkatkan Rp300,000,000,000 (300,000 shares) and increase
modal disetor dan ditempatkan sebesar issued and paid up capital amounting of
Rp57.600.000.000 (57.600 saham) dari Rp57,600,000,000 (57,600 shares) from
Rp24.400.000.000 (24.400 saham) menjadi Rp24,400,000,000 (24,400 shares) to Rp82,000,000,000
Rp82.000.000.000 (82.000 saham). Peningkatan modal (82,000 shares). The increase in all issued and fully paid
disetor dan ditempatkan diambil oleh para pemegang capital were taken by previous shareholders by
saham secara proporsional. Perubahan ini telah disetujui proportionally. This changes has been approved by the
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Minister of Law and Human Rights of the Republic of
Indonesia dengan surat penerimaan No. AHU- Indonesia get on January 25, 2018 through letter No.
0001696.AH.01.02.Tahun 2018 tanggal 25 Januari 2018. AHU-0001696.AH.01.02.Tahun 2018.
Terakhir, berdasarkan Akta Notaris M. Kholid Artha, The latest, based on notarial deed No. 13 dated January
S.H., No. 13 tanggal 9 Januari 2020, para pemegang 9, 2020 of M. Kholid Artha, SH., notary in Jakarta, the
saham PT Indo Traktor Utama menyetujui meningkatkan shareholders of PT Indo Traktor Utama have approved
modal disetor dan ditempatkan sebesar to increase issued and paid up capital amounting of
Rp36.000.000.000 (36.000 saham) dari Rp36,000,000,000 (36,000 shares) from
Rp82.000.000.000 (82.000 saham) menjadi Rp82,000,000,000 (82,000 shares) to
Rp118.000.000.000 (118.000 saham). Peningkatan Rp118,000,000,000 (118,000 shares). The increase in
modal disetor dan ditempatkan diambil oleh para all issued and fully paid capital were taken by previous
pemegang saham secara proporsional. shareholders by proportionally.
PT Indotruck Utama PT Indotruck Utama
Berdasarkan Akta no. 37 tanggal 11 Juni 2012 dari Based on Notarial Deed no. 37 dated June 11, 2012,
Notaris Popie Savitri Martosuhardjo Pharmanto, SH, from Notary Popie Savitri Martosuhardjo Pharmanto, SH,
Perusahaan menyetorkan modal sebesar 45.000 saham the Company owned 45,000 shares of PT Indotruck
di PT.Indotruck Utama atau senilai Rp45.000.000.000 Utama amounting to Rp45,000,000,000 with the
dengan persentase kepemilikan Perusahaan sebesar Company's ownership percentage amounting to 60.65%.
60,65%.
Terakhir, Berdasarkan Pernyataan Keputusan di Luar The Latest, based on the Decision Statement Outside of
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa the Extraordinary General Meeting of Shareholders of
PT.Indotruck Utama yang diaktakan dengan akta Notaris PT . Indotruck Utama, notarized by notarial deed of M.
M. Kholid Artha S.H., No. 9 tanggal 14 Januari 2021, Kholid Artha S.H., No. 9 dated January 14, 2021, the
para pemegang saham menyetujui peningkatan modal shareholders approved to increase in the issued and
ditempatkan dan disetor sebesar Rp30.000.000.000 paid-up capital amounting of Rp30,000,000,000 (30,000
(30.000 saham) dari Rp75.780.000.000 (75.780 saham) shares) from Rp75,780,000,000 (75,780 shares) to
menjadi Rp105.780.000.000 (105.780 saham) yang Rp105,780,000,000 (105,780 shares) which was
diambil oleh para pemegang saham secara proporsional subscribed by the shareholders shares proportionally
dan telah disetor pada tanggal 22 Desember 2020. and was paid on December 22, 2020.
PT Eka Dharma Jaya Sakti PT Eka Dharma Jaya Sakti
Berdasarkan akta notaris No. 20 tanggal 7 Oktober 2010 Based on notarial deed notarial deed No. 20 dated
oleh Ny. Poerbaningsih Adi Warsito, SH., Perusahaan October 7, 2010 of Ny. Poerbaningsih Adi Warsito, SH.,
memiliki kepemilikan saham sebesar 60,00% di PT Eka the Company has ownership interest of 60.00% on PT
Dharma Jaya Sakti. Eka Dharma Jaya Sakti.
13
330
Page 371
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
e. Struktur Perusahaan dan Entitas Anaknya (Lanjutan) e. Company's and its Subsidiaries' Structure (Continued)
PT Prima Sarana Mustika PT Prima Sarana Mustika
Berdasarkan akta pendirian perseroan No. 131 tanggal Based on the deed of establishment of limited liability
30 Januari 2014, Notaris Popie Savitri M.P., S.H., companies No. 131 dated January 30, 2014 by Popie
Perusahaan dan PT Salim lvomas Pratama Tbk., pihak Savitri M.P., S.H., notary, the Company and PT Salim
berelasi, sepakat dan setuju untuk bersama-sama lvomas Pratama Tbk., related party, have agreed to
mendirikan suatu perseroan terbatas dengan establish a limited liability Company namely PT Prima
nama PT Prima Sarana Mustika, dengan kepemilikan Sarana Mustika. Company's ownership of
Perusahaan sebesar Rp9.000.000.000 atau 60,00%. Rp9,000,000,000 or 60.00%. The deed of establishment
Akta pendirian tersebut telah memperoleh persetujuan has been approved by the Minister of Laws and Human
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU- Rights based on its letter No.AHU-04521.AH.01.01 Year
04521.AH.01.01 Tahun 2014 tanggal 4 Februari 2014. 2014 dated February 4, 2014.
Berdasarkan rapat umum pemegang saham luar biasa Based on the minutes of extraordinary general meeting
dengan Akta Notaris No. 65 tanggal 27 Juli 2018 dari of shareholders with notarial deed No. 65 dated July 27,
Wiwik Condro, S.H., pemegang saham PT Prima Sarana 2018 of Wiwik Condro, S.H., the shareholders of
Mustika menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan PT . Prima Sarana Mustika have approved to increase
disetor sebanyak 12.000 (dua belas ribu) saham yang the issued and paid up capital of 12,000 (twelve
diambil dan dibayar penuh secara proposional oleh thousand) shares all of which are taken and paid
Perusahaan dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk masing- propotionally by the Company and PT Salim Ivomas
masing sebanyak 7.200 (tujuh ribu dua ratus) dan 4.800 Pratama Tbk 7,200 (seven thousand two hundreds) and
(empat ribu delapan ratus) saham. 4,800 (four thousands eight hundreds) shares,
respectively.
Berdasarkan Akta No. 12 tanggal 9 Mei 2022 oleh Based on Deed No. 12 dated May 9, 2022 by Notary M.
Notaris M. Kholid Artha, S.H. PT Prima Sarana Mustika Kholid Artha, S.H. PT Prima Sarana Mustika increased
meningkatkan modal ditempatkan dan disetor yang its issued and fully paid from 27,000 shares to 37,000
semula 27.000 saham menjadi 37.000 saham yang shares owned proportionally by each Sharehoulders with
diambil secara proporsional oleh masing-masing nominal value of Rp 1,000,000 per share.
Pemegang saham dengan nilai sebesar Rp1.000.000 per
saham.
PT Makmur Karsa Mulia PT Makmur Karsa Mulia
Berdasarkan perjanjian jual beli saham No. 65 dan Based on the shares sales and purchase agreement
No. 66, Notaris Popie Savltri MP, S.H., tanggal 21 Mei No. 65 and No. 66 of Notary Popie Savitri M.P.,
2013 para pemegang saham PT Makmur Karsa Mulia S.H., dated May 21, 2013, the shareholders agreed
(MKM), menyetujui pengalihan seluruh saham MKM to transfer 55,000 shares of PT Makmur Karsa Mulia
sebanyak 55.000 saham kepada Perusahaan, PT Wijaya (MKM) to the Company, PT Wijaya Sukses
Sukses Sejahtera dan PT Purwa Wana Lestari. Setelah Sejahtera and PT Purwa Wana Lestari. After the
transaksi tersebut Perusahaan memiliki kepemilikan di transaction, the Company's ownership in MKM
MKM sebesar 51,00%. Selanjutnya berdasarkan became 51.00%. Furthermore, based on the Circular
keputusan secara sirkulasi Rapat Umum Pemegang Resolution in Lieu of an Extraordinary Shareholders
Saham Luar Biasa MKM, yang diaktakan dalam akta No. General Meeting of MKM, which was notarized by
8 tanggal 19 Agustus 2013, notaris Popie Savitri M.P., notarial deed No. 8 dated August 19, 2013, of Popie
S.H., para pemegang saham setuju untuk meningkatkan Savitri M.P., S.H., the shareholders agreed to increase
modal dasar dari Rp220.000.000 menjadi authorized capital from Rp220,000,000 to
Rp4.000.000.000, modal ditempatkan dan disetor Rp4,000,000,000, subscribed and paid up from
dari Rp55.000.000 menjadi Rp1.000.000.000, yang Rp55,000,000 to Rp1,000,000,000, which were all
diambil bagian dan dibayar sepenuhnya oleh masing- subscribed and paid for by the shareholders
masing pemegang saham secara proporsional. proportionately according to its percentage of ownership.
Berdasarkan Akta No. 82 tanggal 16 Agustus 2023 oleh Based on deed No. 82 dated August 16, 2023 of M.
notaris M. Kholid Artha, S.H. pemegang saham MKM Kholid Artha, S.H., the shareholders of MKM have
telah menyetujui untuk mengalihkan 300.000 (tiga ratus approved to divert 300,000 (three hundred thousand)
ribu) saham yang dimiliki oleh PT Wijaya Sukses shares owned by PT Wijaya Sukses Sejahtera to The
Sejahtera kepada Perusahaan. Perubahan ini disetujui Company. These amendments were approved by the
oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Minister of Law and Human Rights of Republic of
Indonesia dalam surat keputusan Nomor AHU-AH.01.09- Indonesia in his decision letter No. AHU-AH.01.09-
0155305 tanggal 25 Agustus 2023. Setelah transaksi 0155305 dated August 25, 2023. After the transaction,
tersebut Perusahaan memiliki kepemilikan di MKM the Company's ownership in MKM became 81.00%.
sebesar 81,00%.
14
331
Page 372
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
e. Struktur Perusahaan dan Entitas Anaknya (Lanjutan) e. Company's and its Subsidiaries' Structure (Continued)
PT Makmur Karsa Mulia (Lanjutan) PT Makmur Karsa Mulia (Continued)
Terhitung mulai tanggal 14 Maret 2024, kepemilikan Effective on March 14, 2024, the Company effective
efektif Perusahaan pada PT Makmur Karsa Mulia (MKM) ownership in PT Makmur Karsa Mulia (MKM) was diluted
terdilusi dari 81,00% menjadi 3,68%, yang disebabkan from 81.00% to 3.68%, due to the acquisition of share by
oleh adanya akuisisi saham oleh pihak berelasi. a related parties.
PT Fluid Service Solution (d/h PT Indomobil Sugiron PT Fluid Service Solution (formerly PT Indomobil
Energi) Sugiron Energi)
Berdasarkan akta pendirian No. 42 tanggal 13 Februari Based on the deed of establishment No. 42 dated
2013, Notaris Popie Savltri M.P., S.H., Perusahaan dan February 13, 2013 by Notary Popie Savitri M.P., S.H.,
PT Sugiron Citra sepakat dan setuju untuk sama-sama the Company and PT . Sugiron Citra have agreed to
mendirikan suatu perseroan terbatas dengan establish a limited liability Company namely
nama PT lndomobil Sugiron Energi, dengan kepemilikan PT . lndomobil Sugiron Energi, with the Company's
Perusahaan sebesar 51,00%. Akta pendirian telah ownership of 51.00%. The deed of establishment has
disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia been approved by the Minister of Law and
berdasarkan surat keputusan No. AHU-06996.AH.01.01. Human Rights based on its letter No. AHU-
Tahun 2013 tanggal 18 Februari 2013. 06996.AH.01.01 Year 2013 dated February 18, 2013.
Berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham tertanggal 4 Juli Based on Share Sale and Purchase Agreement dated
2024 antara PT Eka Dharma Jaya Sakti (EDJS) dan PT July 4, 2024, between PT Eka Dharma Jaya Sakti
Sugiron Citra (SC), Pihak Ketiga, seluruh saham milik (EDJS) and PT Sugiron Citra (SC), Third Party, all
SC di PT Indomobil Sugiron Energi (ISE) dijual kepada shares owned by SC in PT Indomobil Sugiron Energi
EDJS sebanyak 490 lembar saham senilai (ISE) was sold to EDJS in amount of 490 shares or
Rp490.000.000. Transaksi Jual Beli Saham ini telah Rp490,000,000. This Share Sale and Purchase
dilakukan dan berlaku efektif pada tanggal 4 Juli 2024. transaction was done and became effective on July 4,
2024.
Transaksi jual beli saham ini telah disetujui dalam Rapat This share sale and purchase transaction has been
Umum Pemegang Saham ISE sebagaimana tercantum approved in the General Meeting of Shareholders of ISE
dalam Akta Notaris No. 78 tanggal 5 Juli 2024 oleh as stated in the Notary Deed No. 78 dated July 5, 2024
Notaris M. Kholid Artha, SH. yang juga menyetujui hal- by Notary M. Kholid Artha, SH. which was also agreed
hal berikut ini (a) Perubahan nama ISE menjadi PT Fluid the following (a) Change of ISE name to PT Fluid
Service Solution (FSS). (b) Perubahan maksud dan Service Solution (FSS). (b) Change of the purposes and
tujuan serta kegiatan usaha. Seluruh transaksi tersebut objectives and business activities. The entire
telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan transactions has obtained approval from the Minister of
Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat AHU- Laws and Human Rights based on its Letter AHU-
0045314.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 25 Juli 2024. 0045314.AH.01.02.YEAR 2024 dated July 25, 2024.
Berdasarkan Keputusan Sirkuler Rapat Umum Based on the Circular Decision of the Extraordinary
Pemegang Saham Luar Biasa PT Fluid Service Solution General Meeting of Shareholders of PT Fluid Service
(FSS) yang dituangkan dalam Akta Notaris M. Kholid Solution (FSS) as stated in the Notarial Deed of M.
Artha, SH., No. 21 tanggal 6 September 2024, para Kholid Artha, SH., No. 21 dated September 6, 2024, the
pemegang saham FSS menyetujui pengalihan 20 lembar FSS shareholders approved the transfer of 20 shares
saham milik FSS senilai Rp20.000.000 dari Perusahaan owned by FSS amounted to Rp20,000,000 from the
ke EDJS. Company to EDJS.
Berdasarkan Keputusan Sirkuler Rapat Umum Based on Circular Resolution of the Extraordinary
Pemegang Saham Luar Biasa PT Fluid Service Solution General Meeting of Shareholders of PT Fluid Service
(FSS) yang dituangkan dalam Akta Notaris M. Kholid Solution (FSS), which was notarized by Notarial Deed
Artha, SH., No. 57 tanggal 13 September 2024, para No. 57 of M. Kholid Artha, SH., dated September 13,
pemegang saham menyetujui penambahan modal dasar, 2024 the shareholders agreed to increase FSS
modal ditempatkan dan modal disetor FSS sebesar authorized capital, subscribed and paid up capital by
Rp9.000.000.000 yang diambil oleh Perusahaan, EDJS, Rp9,000,000,000 which was taken by the Company,
Ny. Lauw Lie In, Ny. Eka Clarawati dan Ny. Meila EDJS, Mrs. Lauw Lie In, Mrs. Eka Clarawati and Mrs.
Dharmayanti. Akibatnya, kepemilikan efektif Perusahaan Meila Dharmayanti. As a result, the Company’s effective
di FSS terdilusi menjadi 60,00%. Penambahan modal ownership in FSS was diluted to 60.00%. The capital
FSS telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi increase of FSS was approved by the Minister of Laws
Manusia berdasarkan Surat Nomor AHU- and Human Rights based on Letter No. AHU-
0059422.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 20 September 0059422.AH.01.02.Year 2024 dated September 20,
2024 dan mulai berlaku pada tanggal tersebut. 2024 and became effective on that date.
15
332
Page 373
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
Suatu ikhtisar informasi kebijakan akuntansi material yang A summary of material accounting policies information
diterapkan oleh Grup yang mempengaruhi penentuan posisi adopted by the Group, which affect the determination of its
keuangan dan hasil usahanya, dijelaskan di bawah ini: financial position and results of its operations is presented
below:
a. Dasar penyusunan laporan keuangan konsolidasian a. Basis for the preparation of the consolidated financial
statements
Laporan keuangan konsolidasian disusun sesuai dengan The consolidated financial statements have been
Standar Akuntansi Keuangan ("SAK") di Indonesia yang prepared in accordance with Indonesian Financial
mencakup Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Accounting Standards, which comprise the Statements
("PSAK") dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan of Financial Accounting Standards ("SFAS") and
("ISAK") yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Interpretations Financial Accounting Standards ("IFAS")
Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia serta issued by the Financial Accounting Standards Board of
peraturan regulator Pasar Modal yaitu Peraturan No. the Indonesian Institute of Accountants and regulation
VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan of Capital Market regulator namely Regulation No.
Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik. VIII.G.7 concerning Presentation and Disclosure of
Financial Reports of Emiten or Public Companies.
Laporan keuangan konsolidasian kecuali untuk laporan The consolidated financial statements, except the
arus kas konsolidasian, disusun berdasarkan basis consolidated statement of cash flows, have been
akrual, menggunakan dasar akuntansi biaya historis, prepared of the accrual basis, using the historical cost
kecuali untuk beberapa akun tertentu yang disajikan basis of accounting, except for the certain accounts
berdasarkan pengukuran lain sebagaimana diuraikan which are measured on the basis described in the
dalam kebijakan akuntansi masing-masing akun related accounting policies of those accounts. The
tersebut. Laporan arus kas konsolidasian disusun consolidated statement of cash flows are prepared using
dengan menggunakan metode langsung dengan the direct method which classified cash flows into
mengelompokkan arus kas dalam aktivitas operasi, operating, investing and financing activities.
investasi dan pendanaan.
Perubahan pada PSAK dan ISAK Changes in SFAS and IFAS
Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan The Financial Accounting Standards Board of the
Indonesia telah menerbitkan amandemen dan Indonesian Institute of Accountants has issued the
penyesuaian berikut, yang berlaku efektif untuk tahun following amendments and improvements, which are
buku yang dimulai pada 1 Januari 2024 yang relevan effective for the financial year starting January 1, 2024
namun tidak menyebabkan perubahan signifikan atas which are relevant but did not result in substantial
kebijakan akuntansi Grup dan tidak memberikan dampak changes to the Group’s accounting policy and had no
yang material terhadap jumlah yang dilaporkan di material effect on the amounts reported for the current
laporan keuangan tahun berjalan. year financial statements.
1 Januari 2024 January 1, 2024
- Amandemen PSAK 107 "Instrumen Keuangan: - Amendment to SFAS 107 "Financial Instruments:
Pengungkapan"; Disclosures";
- Amendemen PSAK 116 ”Sewa”; - Amendment to SFAS 116 “Leases";
- Amendemen PSAK 201 “Penyajian Laporan - Amendment to SFAS 201 "Presentation of Financial
Keuangan”; Statements"
- Amandemen PSAK 207 "Laporan Arus Kas". - Amendment to SFAS 207 "Statement of Cash
Flows".
Standar akuntansi revisian berikut telah diterbitkan dan The following revised accounting standard has been
akan berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2025 dan issued and will be effective from January 1, 2025 and
belum diterapkan secara dini oleh Grup: has not been early adopted by the Group:
1 Januari 2025 January 1, 2025
- Amendemen PSAK 221 “Pengaruh Perubahan Kurs - Amendment to SFAS 221 “The Effect of Changes in
Valuta Asing”. Foreign Exchange Rates”.
Pada tanggal pengesahan laporan keuangan As at the authorisation date of these consolidated
konsolidasian, Grup sedang mempertimbangkan financial statements, the Group is assessing the
implikasi dari penerapan standar diatas, yang berlaku implication of the above standard, which will be effective
pada 1 Januari 2025 tersebut, terhadap laporan from January 1, 2025, to the Group’s consolidated
keuangan konsolidasian Grup. financial statements.
16
333
Page 374
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
(Lanjutan) (Continued)
b. Prinsip-prinsip konsolidasian b. Principles of consolidation
Laporan keuangan konsolidasian meliputi laporan The consolidated financial statements include the
keuangan Perusahaan dan Entitas Anaknya seperti yang financial statements of the the Company and its
disebutkan pada catatan 1d yang dimiliki oleh Subsidiaries mentioned in note 1d, in which the
Perusahaan (secara langsung atau tidak langsung) Company maintains (directly or indirectly) equity
dengan kepemilikan saham lebih dari 50%. ownership of more than 50%.
Seluruh transaksi dan saldo akun antar entitas yang All significant interCompany transactions and accounts
signifikan (termasuk laba atau rugi yang belum balances (including the related significant unrealized
direalisasi) telah dieliminasi. gains or losses) have been eliminated.
Entitas-entitas Anaknya dikonsolidasi secara penuh Subsidiaries are fully consolidated from the date of
sejak tanggal akuisisi, yaitu tanggal Perusahaan acquisitions, being the date on which the Company
memperoleh pengendalian, sampai dengan tanggal obtained control, and continue to be consolidated until
Perusahaan kehilangan pengendalian. Pengendalian the date such control ceases. Control is presumed to
dianggap ada ketika Perusahaan memiliki secara exist if the Company owns, directly or indirectly through
langsung atau tidak langsung melalui Entitas Anaknya, its Subsidiaries, more than a half of the voting power of
lebih dari setengah kekuasaan suara entitas. an entity.
Rugi entitas anak yang tidak dimiliki secara penuh Losses of a non-wholly owned subsidiary are attributed
diatribusikan pada Kepentingan Non-Pengendali (KNP) to the Noncontrolling Interests (NCI) even if that results
bahkan jika hal ini mengakibatkan KNP mempunyai in a deficit balance.
saldo defisit.
Jika kehilangan pengendalian atas suatu Entitas In case of loss of control over a subsidiary, the
Anaknya, maka Perusahaan: Company:
- menghentikan pengakuan aset (termasuk setiap - derecognises the assets (including goodwill) and
goodwill) dan liabilitas Entitas Anaknya; liabilities of the Subsidiary;
- menghentikan pengakuan jumlah tercatat setiap - derecognises the carrying amount of any NCI;
KNP;
- menghentikan pengakuan akumulasi selisih - derecognises the cumulative translation differences,
penjabaran, yang dicatat di ekuitas, bila ada; recorded in equity, if any;
- mengakui nilai wajar pembayaran yang diterima; - recognises the fair value of the consideration
received;
- mengakui setiap sisa investasi pada nilai wajarnya; - recognises the fair value of any investment retained;
- mengakui setiap perbedaan yang dihasilkan - recognises any surplus or deficit in the consolidated
sebagai keuntungan atau kerugian dalam laporan statement of profit or loss and other comprehensive
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain income; and
konsolidasian; dan
- mereklasifikasi bagian induk atas komponen yang - reclassifies the parent’s share of components
sebelumnya diakui sebagai laba komprehensif ke previously recognized in other comprehensive income
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif to the consolidated statement of profit or loss and
lain konsolidasian, atau mengalihkan secara other comprehensive income or retained earnings, as
langsung ke saldo laba. appropriate.
KNP mencerminkan bagian atas laba atau rugi dan aset NCI represents the portion of the profit or loss and net
neto dari Entitas-entitas Anak yang tidak dapat assets of the Subsidiaries not attributable, directly or
diatribusikan secara langsung maupun tidak langsung indirectly, to a parent, which are presented in the
oleh Perusahaan, yang masing-masing disajikan dalam consolidated statement of profit or loss and other
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain comprehensive income and under the equity section of
konsolidasian dan dalam ekuitas pada laporan posisi the consolidated statements of financial position,
keuangan konsolidasian, terpisah dari bagian yang dapat respectively, separately from the correspoding portion
diatribusikan kepada pemilik entitas induk. attributable to the equity holders of parent entity.
17
334
Page 375
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
(Lanjutan) (Continued)
b. Prinsip-prinsip konsolidasian (Lanjutan) b. Principles of consolidation (Continued)
Perubahan dalam bagian kepemilikan Perusahaan pada Changes in the Company's ownership in Subsidiaries
Entitas Anak yang tidak mengakibatkan hilangnya that do not result in loss of control accounted for as
pengendalian dicatat sebagai transaksi ekuitas. Nilai equity transactions. The carrying amount of the
tercatat kepentingan Entitas Anak dan kepentingan controlling and noncontrolling interest are adjusted to
nonpengendali disesuaikan untuk mencerminkan reflect changes in the relative portion Subsidiaries. Any
perubahan bagian kepemilikannya atas Entitas Anak. difference between the amount of noncontrolling interest
Setiap perbedaan antara jumlah kepentingan non adjusted and the fair value of the consideration given or
pengendali disesuaikan dan nilai wajar imbalan yang received is recognized directly in equity and attributable
diberikan atau diterima diakui secara langsung dalam to the equity holders of the parent entity.
ekuitas dan diatribusikan kepada pemilik entitas induk.
c. Kombinasi bisnis c. Business combination
PSAK No. 103 menjelaskan transaksi atau peristiwa lain SFAS No. 103 stipulates the nature of transaction or
yang memenuhi definisi kombinasi bisnis guna other event that meets the definition of a business
meningkatkan relevansi, keandalan, dan daya banding combination to improve the relevance, reliability and
informasi yang disampaikan entitas pelapor dalam comparability of the information that a reporting entity
laporan keuangan. provides in its financial statements.
Kombinasi bisnis dicatat dengan menggunakan metode Business combinations are accounted for using the
akuisisi. Biaya perolehan dari sebuah akuisisi diukur acquisition method. The cost of an acquisition is
pada nilai agregat imbalan yang dialihkan, diukur pada measured as the aggregate of the consideration
nilai wajar pada tanggal akuisisi dan jumlah setiap KNP transferred, measured at acquisition date fair value and
pada pihak yang diakuisisi. Untuk setiap kombinasi the amount of any NCI in the acquiree. For each
bisnis, pihak pengakuisisi mengukur KNP pada entitas business combination, the acquirer measures the NCI in
yang diakuisisi baik pada nilai wajar ataupun pada the acquiree either at fair value or at the proportionate
proporsi kepemilikan KNP atas aset neto yang share of the acquiree’s identifiable net assets.
teridentifikasi dari entitas yang diakuisisi. Biaya-biaya Acquisition costs incurred are directly expensed and
akuisisi yang timbul dibebankan langsung dan disertakan included in administrative expenses.
dalam beban-beban administrasi.
Ketika melakukan akuisisi atas sebuah bisnis, Grup When Group acquires a business, it assesses the
mengklasifikasikan dan menentukan aset keuangan financial assets acquired and liabilities assumed for
yang diperoleh dan liabilitas keuangan yang diambil alih appropriate classification and designation in accordance
berdasarkan pada persyaratan kontraktual, kondisi with the contractual terms, economic circumstances and
ekonomi dan kondisi terkait lain yang ada pada tanggal pertinent conditions as at the acquisition date. This
akuisisi. Hal ini termasuk pengelompokan derivatif includes the separation of embedded derivatives in host
melekat dalam kontrak utama oleh pihak yang diakuisisi. contracts by the acquiree.
Dalam suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara If the business combination is achieved in stages, the
bertahap, pihak pengakuisisi mengukur kembali acquisition date fair value of the acquirer’s previously
kepentingan ekuitas yang dimiliki sebelumnya pada held equity interest in the acquiree is remeasured to fair
pihak yang diakuisisi pada nilai wajar tanggal akuisisi value at the acquisition date through profit or loss which
dan mengakui keuntungan atau kerugian yang dihasilkan is generated in the consolidated statements of profit or
dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif loss and other comprehensive income.
lain konsolidasian.
Imbalan kontinjensi yang dialihkan oleh pihak Any contingent consideration to be transferred by the
pengakuisisi diakui pada nilai wajar tanggal akuisisi. acquirer will be recognized at fair value at the acquisition
Perubahan nilai wajar atas imbalan kontinjensi setelah date. Subsequent changes to the fair value of the
tanggal akuisisi yang diklasifikasikan sebagai aset atau contingent consideration which is deemed to be an asset
liabilitas, akan diakui dalam laporan laba rugi dan or liability, will be recognized either in profit or loss or
penghasilan komprehensif lain konsolidasian atau and other comprehensive income in accordance with
penghasilan komprehensif lain sesuai dengan PSAK No. SFAS No. 109. If the contingent consideration is
109. Jika diklasifikasikan sebagai ekuitas, imbalan classified as equity, it should not be remeasured until it
kontinjensi tidak diukur kembali dan penyelesaian is finally settled within equity.
selanjutnya diperhitungkan dalam ekuitas.
18
335
Page 376
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
(Lanjutan) (Continued)
c. Kombinasi bisnis (Lanjutan) c. Business combination (Continued)
Pada tanggal akuisisi, goodwill awalnya diukur pada At acquisition date, goodwill is initially measured at cost
harga perolehan yang merupakan selisih lebih nilai being the excess of the aggregate of the consideration
agregat dari imbalan yang dialihkan dan jumlah setiap transferred and the amount recognized for NCI over the
KNP atas selisih jumlah dari aset teridentifikasi yang net identifiable assets acquired and liabilities assumed. If
diperoleh dan liabilitas yang diambil alih. Jika imbalan this consideration is lower than the fair value of the net
tersebut kurang dari nilai wajar aset neto entitas anak assets of the subsidiary acquired, the difference is
yang diakuisisi, selisih tersebut diakui dalam laporan recognized in the consolidated statement of profit or loss
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain and other comprehensive income.
konsolidasian.
Setelah pengakuan awal, goodwill diukur pada jumlah After initial recognition, goodwill is measured at cost less
tercatat dikurangi akumulasi kerugian penurunan nilai. any accumulated impairment losses. For the purpose of
Untuk tujuan uji penurunan nilai, goodwill yang diperoleh impairment testing, goodwill acquired in a business
dari suatu kombinasi bisnis, sejak tanggal akuisisi combination is, from the acquisition date, allocated to
dialokasikan kepada setiap Unit Penghasil Kas (“UPK”) each of Company’s Cash-Generating Units (“CGU”) that
dari Perusahaan dan Entitas Anak yang diharapkan are expected to benefit from the combination,
akan bermanfaat dari sinergi kombinasi tersebut, irrespective of whether other assets or liabilities of the
terlepas dari apakah aset atau liabilitas lain dari pihak acquiree are assigned to those CGUs.
yang diakuisisi ditetapkan atas UPK tersebut.
Jika goodwill telah dialokasikan pada suatu UPK dan Where goodwill forms part of a CGU and part of the
operasi tertentu atas UPK tersebut dihentikan, maka operation within that CGU is disposed of, the goodwill
goodwill yang diasosiasikan dengan operasi yang associated with the operation disposed of is included in
dihentikan tersebut termasuk dalam jumlah tercatat the carrying amount of the operation when determining
operasi tersebut ketika menentukan keuntungan atau the gain or loss on disposal of the operation. Goodwill
kerugian dari pelepasan. Goodwill yang dilepaskan disposed of in this circumstance is measured based on
tersebut diukur berdasarkan nilai relatif operasi yang the relative values of the operation disposed of and the
dihentikan dan porsi UPK yang ditahan. portion of the CGU retained.
d. Transaksi dalam mata uang asing d. Foreign currency transactions
Grup menyelenggarakan dan menyajikan The books of accounts of the Group are maintained and
pembukuannya dalam mata uang Rupiah yang presented in Rupiah which is the Group's functional
merupakan mata uang fungsional Grup. Transaksi- currency. Transactions in foreign currencies are
transaksi dalam mata uang asing dijabarkan kedalam translated into Rupiah using the exchange rates
mata uang Rupiah dengan mempergunakan kurs yang prevailing at the time the transactions are made. At
berlaku pada saat terjadinya transaksi yang statements of financial position date, monetary assets
bersangkutan. Pada tanggal laporan posisi keuangan, and liabilities denominated in other currencies are
aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing translated into Rupiah at the middle rate of Bank
dijabarkan kedalam mata uang Rupiah dengan Indonesia at that date as follows:
menggunakan kurs tengah yang dikeluarkan Bank
Indonesia sebagai berikut:
2024 2023
1 Dolar AS (USD 1) 16.162 15.416 1 US Dollar (USD 1)
1 Euro (EUR 1) 16.851 17.140 1 Euro (EUR 1)
1 Dolar Singapura (SGD 1) 11.919 11.712 1 Singapore Dollar (SGD 1)
1 Krona Swedia (SEK 1) 1.470 1.554 1 Swedish Krona (SEK 1)
Keuntungan dan kerugian yang timbul dari penjabaran Exchange gains and losses arising on the translation of
aset dan liabilitas moneter dalam mata uang selain monetary assets and liabilities in currencies other than
Rupiah diakui dalam laporan laba rugi, kecuali jika Rupiah are recognised in profit or loss, except when
ditangguhkan di dalam ekuitas sebagai lindung nilai arus deferred in equity as qualifying cash flow hedges and
kas dan lindung nilai investasi bersih yang memenuhi qualifying net investment hedges.
syarat.
19
336
Page 377
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
(Lanjutan) (Continued)
e. Kas dan setara kas e. Cash and cash equivalents
Kas terdiri dari kas dan bank. Setara kas adalah semua Cash consists of cash on hand and in banks. Cash
investasi yang bersifat jangka pendek dan sangat likuid equivalents are short-term, highly liquid investments that
yang dapat segera dikonversikan menjadi kas dengan are readily convertible to known amounts of cash with
jatuh tempo dalam waktu tiga (3) bulan atau kurang original maturities of three (3) months or less from the
sejak tanggal penempatannya, dan yang tidak date of placements, and which are not used as collateral
dijaminkan serta tidak dibatasi pencairannya. and are not restricted.
Kas di bank dan deposito berjangka yang dijadikan Cash in banks and time deposits that were pledged as
sebagai jaminan atas pinjaman atau dibatasi collateral for loans or restricted are presented as a part
penggunaannya disajikan sebagai bagian dari "aset tidak of "non-current assets" in the consolidated statements of
lancar" pada laporan posisi keuangan konsolidasian. financial position.
f. Persediaan f. Inventories
Persediaan dinyatakan menurut nilai yang terendah Inventories are stated at cost or net realizable value,
antara harga perolehan dan nilai bersih yang dapat whichever is lower. Cost is determined by using the
direalisasikan. Harga perolehan ditetapkan berdasarkan specific identification method for vehicles and average
metode identifikasi khusus untuk kendaraan dan metode method for spare-parts, accessories and other
harga rata-rata (average) untuk suku cadang, aksesoris inventories which comprises all the costs incurred to
dan persediaan lainnya yang meliputi seluruh biaya yang acquire the inventory and bring it to the present location
terjadi untuk memperoleh persediaan tersebut serta and condition.
membawanya ke lokasi dan kondisinya yang sekarang.
Penyisihan untuk persediaan usang ditetapkan Allowance for inventory obsolescence is based on the
berdasarkan penelaahan berkala terhadap kondisi fisik periodic review of the physical condition of inventories.
persediaan.
g. Biaya dibayar di muka g. Prepaid expenses
Biaya dibayar di muka diamortisasi selama masa Prepaid expenses are amortized over their beneficial
manfaat masing-masing biaya dengan menggunakan periods using the straight-line method. Prepaid expenses
metode garis lurus. Biaya dibayar di muka yang masa which benefits more than 1 (one) year are presented as
manfaatnya lebih dari 1 (satu) tahun disajikan sebagai a part of "non-current asset" in the consolidated
bagian dari "aset tidak lancar" pada laporan posisi statement of financial position.
keuangan konsolidasian.
h. Aset tetap h. Fixed assets
Awalnya suatu aset tetap diukur sebesar biaya Initially, an item of fixed assets is measured at its cost,
perolehan, yang terdiri dari harga perolehannya dan which comprises its purchase price and any cost directly
biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara langsung attributable to bringing the assets to the location and
untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi yang condition necessary for it to be capable of operating in
diinginkan agar aset siap digunakan sesuai dengan the manner intended by management, and also include
keinginan dan maksud manajemen, serta estimasi awal the initial estimate of the costs of dismantling and
biaya pembongkaran dan pemindahan aset tetap dan removing the item and restoring the site on which it is
restorasi lokasi aset. located.
Grup menganalisa fakta dan keadaan untuk masing- Group analyses the facts and circumstances for each
masing jenis hak atas tanah dalam menentukan type of land rights in determining the accounting for each
akuntansi untuk masing-masing hak atas tanah tersebut of these land rights so that it can accurately represent an
sehingga dapat merepresentasikan dengan tepat suatu underlying economic event or transaction. If the land
kejadian atau transaksi ekonomik yang mendasarinya. rights do not transfer control of the underlying assets to
Jika hak atas tanah tersebut tidak mengalihkan Group, but give the rights to use the underlying assets,
pengendalian atas aset pendasar kepada Grup, Group applies the accounting treatment of these
melainkan mengalihkan hak untuk menggunakan aset transactions as leases under SFAS 116, "Leases". If
pendasar, Group menerapkan perlakuan akuntansi atas land rights are substantially similar to land purchases,
transaksi tersebut sebagai sewa berdasarkan PSAK the Group applies SFAS 216. "Fixed assets".
116, “Sewa”. Jika hak atas tanah secara substansi
menyerupai pembelian tanah, maka Grup menerapkan
PSAK 216 “Aset tetap”.
20
337
Page 378
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
(Lanjutan) (Continued)
h. Aset tetap (Lanjutan) h. Fixed assets (Continued)
Biaya-biaya setelah perolehan awal seperti penggantian Subsequent expenditures such as replacement and
komponen dan inspeksi yang signifikan, diakui dalam major inspection are added to the carrying amount of the
jumlah tercatat aset tetap jika besar kemungkinan asset when it is probable that future economic benefits
manfaat ekonomis di masa depan akan mengalir ke will flow to the Group and the cost of the item can be
Grup dan biaya tersebut dapat diukur secara andal. Sisa measured reliably. The carrying amount of those parts
jumlah tercatat biaya komponen yang diganti atau biaya that are replaced or any remaining carrying amounts of
inspeksi terdahulu dihentikan pengakuannya. Biaya the cost of the previous inspection is derecognized. The
perawatan sehari-hari aset tetap diakui sebagai beban costs of day-to-day servicing of an asset are recognized
pada saat terjadinya. as an expense in the period in which they are incurred.
Efektif 31 Desember 2020, tanah disajikan sebesar nilai Effective December 31, 2020, land is shown at fair
wajar. Penilaian terhadap tanah dilakukan oleh penilai value. Valuation of land is performed by external
independen eksternal yang telah memiliki sertifikasi. independent valuers with certain qualification. Valuations
Penilaian atas aset tersebut dilakukan secara berkala are performed with sufficient regularity to ensure that the
untuk memastikan bahwa nilai wajar aset yang direvaluasi fair value of a revalued asset does not differ materially
tidak berbeda secara material dengan nilai tercatatnya. from its carrying amount.
Kenaikan nilai tercatat yang timbul dari revaluasi tanah Increases in the carrying amount arising on revaluation
dicatat sebagai “Surplus Revaluasi Aset Tetap” dalam of land is recorded in ”Surplus on Revaluation of Fixed
ekuitas. Penurunan nilai tercatat yang timbul dari revaluasi Assets” account in equity. Decreases in carrying amount
dicatat sebagai beban pada tahun berjalan. Apabila aset as the result of revaluation is recorded as expense in the
tersebut memiliki saldo “Surplus Revaluasi Aset Tetap” current year. If the asset has a balance on its ”Surplus
yang disajikan dalam ekuitas, maka selisih penurunan nilai on Revaluation of Fixed Assets”, loss from revaluation of
tercatat tersebut dibebankan terhadap “Surplus Revaluasi fixed asset is charged to ”Surplus on Revaluation of
Aset Tetap ” dan sisanya diakui sebagai beban tahun Fixed Assets” which is presented in equity and the rest
berjalan. of the amount is charged to current year’s expenses.
Grup telah memilih metode biaya untuk pengukuran Group have chosen the cost model for the measurement
aset tetap kecuali tanah. Penyusutan diakui dengan of its fixed assets except land. Depreciation is
menggunakan metode garis lurus untuk menyusutkan recognized on a straight-line basis to write down the
nilai aset tetap, kecuali alat-alat berat dan truk yang cost, except for heavy equipments and trucks used by
digunakan Entitas Anak untuk jasa pertambangan dan Subsidiaries for mining and plantation services wherein
perkebunan, dimana penyusutannya dihitung dengan depreciation is calculated by using the operating hours
menggunakan metode jam kerja dan tanah yang tidak method and land which is not depreciated. The
disusutkan. Estimasi masa manfaat aset tetap adalah estimated useful lives are as follows:
sebagai berikut:
Masa Manfaat/Useful lives
Bangunan 10 - 20 tahun/years Buildings
Peralatan dan perlengkapan kantor 4 - 8 tahun/years Furniture, fixtures and office equipment
Alat berat, mesin dan Heavy equipment, machineries and
peralatan produksi 4 - 8 tahun/years production equipment
Kendaraan 4 - 8 tahun/years Vehicles
Nilai residu, umur manfaat dan metode penyusutan di- The residual values, useful lives and depreciation
reviu setiap akhir tahun buku untuk memastikan nilai method are reviewed at each reporting date to ensure
residu, umur manfaat dan metode depresiasi diterapkan that such residual values, useful lives and depreciation
secara konsisten sesuai dengan ekspektasi pola method are consistent with the expected pattern of
manfaat ekonomis dari aset tersebut. economic benefits from those assets.
Ketika suatu aset dilepaskan atau tidak ada manfaat When an asset is disposed of, or is permanently
ekonomis masa depan yang diharapkan dari withdrawn from use and no future economic benefits are
penggunaan atau pelepasannya, biaya perolehan dan expected from its disposal, the cost and accumulated
akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan depreciation and accumulated impairment losses, if any,
nilai, jika ada, dikeluarkan dari akun tersebut. Laba atau are removed from the accounts and any resulting gain or
rugi yang timbul dari penghentian pengakuan aset tetap loss from the retirement or disposal is recognized in
akan dimasukkan dalam laporan laba rugi dan consolidated statement of profit or loss and other
penghasilan komprehensif lain konsolidasian. comprehensive income.
21
338
Page 379
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
(Lanjutan) (Continued)
h. Aset tetap (Lanjutan) h. Fixed assets (Continued)
Aset tetap dalam pembangunan disajikan sebagai Assets under completion are presented as part of the
bagian dalam aset tetap dan dinyatakan sebesar biaya fixed assets and stated at cost. All costs, including
perolehan. Semua biaya, termasuk biaya pinjaman, yang borrowing costs, incurred in connection with the
terjadi sehubungan dengan pembangunan aset tersebut construction/completion of the assets are capitalized as
dikapitalisasi sebagai bagian dari biaya perolehan aset part of the cost of fixed asset under completion.
tetap dalam pembangunan. Akumulasi biaya perolehan Accumulated cost will be transferred to each of the
akan dipindahkan ke masing-masing aset tetap yang related fixed assets when the assets are substantially
bersangkutan saat aset tersebut selesai dikerjakan atau completed or ready for use and depreciated since the
siap digunakan dan mulai disusutkan sejak beroperasi. operation began.
i. Sewa i. Leases
Grup menerapkan PSAK 116 yang mensyaratkan Group has adopted SFAS 116, which sets the
pengakuan liabilitas sewa sehubungan dengan sewa requirement for recognition of lease liabilities in relation
yang sebelumnya diklasifikasikan sebagai "sewa operasi". to leases which had previously been classified as
Kebijakan ini berlaku untuk kontrak yang disepakati atau 'operating leases'. This policy is applied to contracts
diamandemen pada atau setelah 1 Januari 2020. entered into or amended on or after January 1, 2020.
Pada tanggal permulaan kontrak, Grup menilai apakah At the inception of a contract, the Group assesses
kontrak merupakan, atau mengandung sewa. Suatu whether the contract is, or contains, a lease. A contract
kontrak merupakan atau mengandung sewa jika kontrak is or contains a lease if the contract conveys the right to
tersebut memberikan hak untuk mengendalikan control the use of an identified asset for a period of time
penggunaan aset identifikasian selama suatu jangka in exchange for consideration. To assess whether a
waktu untuk dipertukarkan dengan imbalan. Untuk contract conveys the right to control the use of an
menilai apakah kontrak memberikan hak untuk identified asset, the Group considers whether:
mengendalikan penggunaan aset identifikasian, Grup
mempertimbangkan apakah:
- Kontrak melibatkan penggunaan aset yang - The contract involves the use of an identified asset;
teridentifikasi;
- Grup memiliki hak untuk memperoleh secara - The Group has the right to obtain substantially all of
substantial seluruh manfaat ekonomi dari penggunaan the economic benefits from use of the asset
aset selama periode penggunaan; dan throughout the period of use; and
- Grup memiliki hak untuk mengendalikan penggunaan - The Group has the right to direct the use of the
aset. asset.
Pada tanggal dimulainya kontrak atau pada saat penilaian At the inception or on reassessment of a contract that
kembali kontrak yang mengandung sewa, Grup contains a lease component, the Group allocates the
mengalokasikan imbalan dalam kontrak untuk setiap consideration in the contract to each lease component
unsur sewa berdasarkan harga relatif dari unsur sewa. on the basis of their relative stand-alone prices.
Pada tanggal permulaan sewa, Grup mengakui aset hak- The Group recognises a right-of-use asset and a lease
guna dan liabilitas sewa. Aset hak-guna diukur pada liability at the lease commencement date. The right-of-
biaya perolehan, dimana meliputi jumlah pengukuran awal use asset is initially measured at cost, which comprises
liabilitas sewa yang disesuaikan dengan pembayaran the initial amount of the lease liability adjusted for any
sewa yang dilakukan pada atau sebelum tanggal lease payment made at or before the commencement
permulaan, ditambah dengan biaya langsung awal yang date, plus any initial direct cost incurred and an estimate
dikeluarkan dan estimasi biaya yang akan dikeluarkan of costs to dismantle and remove the underlying asset or
untuk membongkar dan memindahkan aset pendasar to restore the underlying asset to the condition required
atau untuk merestorasi aset pendasar ke kondisi yang by the terms and conditions of the lease, less any lease
disyaratkan dan ketentuan sewa, dikurangi dengan incentives received.
insentif sewa yang diterima.
Aset hak-guna kemudian disusutkan menggunakan The right-of-use asset is subsequently depreciated using
metode garis lurus dari tanggal permulaan hingga tanggal the straight-line method from the commencement date to
yang lebih awal antara akhir umur manfaat aset hak-guna the earlier of the end of the useful life of the right-of-use
atau akhir masa sewa. Selain itu, aset hak-guna secara asset or the end of the lease term. In addition, the right-
berkala dinilai untuk penurunan nilai dan disesuaikan atas of-use asset is periodically reduced by impairment
pengukuran kembali dari liabilitas sewa. losses, if any, and adjusted for certain remeasurements
of the lease liability.
22
339
Page 380
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
(Lanjutan) (Continued)
i. Sewa (Lanjutan) i. Leases (Continued)
Liabilitas sewa diukur pada nilai kini pembayaran sewa The lease liability is initially measured at the present
yang belum dibayar pada tanggal permulaan, value of the lease payments that are not paid at the
didiskontokan dengan menggunakan suku bunga implisit commencement date, discounted using the interest rate
dalam sewa atau jika suku bunga tersebut tidak dapat implicit in the lease or, if that rate cannot be readily
ditentukan, maka menggunakan suku bunga pinjaman determined, using the incremental borrowing rate.
inkremental.
Liabilitas sewa diukur kembali ketika ada perubahan The lease liability is measured at amortised cost using
pembayaran sewa di masa depan yang timbul dari the effective interest method. It is memeasured when
perubahan suatu indeks atau tingkat, jika ada perubahan there is a change in future lease payments arising from a
dalam estimasi Grup dari jumlah yang diharapkan akan change in an index or rate, if there is a change in the
dibayarkan berdasarkan jaminan nilai residu atau jika Group’s estimate of the amount expected to be payable
Grup mengubah penilaiannya apakah akan melakukan under a residual value guarantee or if the Group
opsi pembelian, perpanjangan atau pemutusan kontrak. changes its assessment of whether it will exercise a
Ketika liabilitas sewa diukur kembali dengan cara purchase, extension or termination option. When the
tersebut, penyesuaian dilakukan terhadap jumlah tercatat lease liability is remeasured in this way, a corresponding
dari aset hak-guna, atau diakui dalam laba rugi jika adjustment is made to the carrying amount of the right-of-
jumlah tercatat dari aset hak-guna telah dikurangi menjadi use asset or is recorded in profit or loss if the carrying
nol. amount of the right-of-use asset has been reduced to
zero.
Grup menyajikan aset hak-guna yang tidak memenuhi The Group presents right-of-use assets that do not meet
definisi properti investasi sebagai aset hak guna dan the definition of investment property as right of use
liabilitas sewa dalam laporan posisi keuangan assets and lease liabilities in the consolidated
konsolidasian. statements of financial position.
Grup memutuskan untuk tidak mengakui aset hak-guna The Group has elected not to recognise right-ofuse
dan liabilitas sewa untuk sewa jangka-pendek yang assets and lease liabilities for short-term leases that
memiliki masa sewa 12 bulan atau kurang. Grup have a lease term of 12 months or less. The Group
mengakui pembayaran sewa atas sewa tersebut sebagai recognises the lease payments associated with these
beban dengan dasar garis lurus selama masa sewa. leases as an expense on a straight-line basis over the
lease term.
Modifikasi sewa Lease modification
Grup mencatat modifikasi sewa sebagai sewa terpisah The Group accounts for a lease modification as a
jika: (a) modifikasi meningkatkan ruang lingkup sewa separate lease if both: (a) the modification increases the
dengan menambahkan hak untuk menggunakan satu scope of the lease by adding the right to use one or
aset pendasar atau lebih; dan (b) imbalan sewa more underlying assets; and (b) the consideration for the
meningkat sebesar jumlah yang setara dengan harga lease increases by an amount commensurate with the
tersendiri untuk peningkatan dalam ruang lingkup dan stand-alone price for the increase in scope and any
penyesuaian yang tepat pada harga tersendiri tersebut appropriate adjustments to that stand-alone price to
untuk merefleksikan kondisi kontrak tertentu. reflect the circumstances of the particular contract.
Untuk modifikasi sewa yang tidak dicatat sebagai sewa For a lease modification that is not accounted for as a
terpisah, pada tanggal efektif modifikasi sewa, Grup: (a) separate lease, at the effective date of the lease
mengukur kembali dan mengalokasikan imbalan kontrak modification, the Group: (a) remeasures and allocates
modifikasian; (b) menentukan masa sewa dari sewa the consideration in the modified contract; (b) determines
modifikasian; (c) mengukur kembali liabilitas sewa the lease term of the modified lease; (c) remeasures the
dengan mendiskontokan pembayaran sewa revisian lease liability by discounting the revised lease payments
menggunakan tingkat diskonto revisian berdasarkan sisa using a revised discount rate on the basis of the
umur sewa dan sisa pembayaran sewa dengan remaining lease term and the remaining lease payment
melakukan penyesuaian terhadap aset hak-guna. Tingkat with a corresponding adjustment to the right of use
diskonto revisian ditentukan sebagai suku bunga assets. The revised discount rate is determined as the
pinjaman inkremental Grup pada tanggal efektif Group’s incremental borrowing rate at the effective date
modifikasi; (d) menurunkan jumlah tercatat aset hak-guna of the modification; (d) decreases the carrying amount of
untuk merefleksikan penghentian sebagian atau the right of use asset to reflect the partial or full
sepenuhnya sewa untuk modifikasi sewa yang termination of the lease for lease modifications that
menurunkan ruang lingkup sewa. Grup mengakui dalam decrease the scope of the lease. The Group recognises
laba rugi setiap laba rugi yang terkait dengan in profit or loss any gain or loss relating to the partial or
penghentian sebagian atau sepenuhnya sewa tersebut; full termination of the lease; and (e) makes a
dan (e) membuat penyesuaian terkait dengan aset hak- corresponding adjustment to the right of use asset for all
guna untuk seluruh modifikasi sewa lainnya. other lease modifications.
23
340
Page 381
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
(Lanjutan) (Continued)
j. Aset takberwujud j. Intangible assets
Aset takberwujud terdiri dari aset takberwujud yang Intangible assets consist of intangible assets from
berasal lisensi, dan peranti lunak komputer. Aset licensed, and computer software. Intangible assets are
takberwujud diakui jika Grup kemungkinan besar akan recognized if the Group is likely to obtain future
memperoleh manfaat ekonomis masa depan dari aset economic benefits of the intangible asset and the cost of
takberwujud tersebut dan biaya aset tersebut dapat the asset can be measured reliably.
diukur dengan andal.
Aset takberwujud dicatat berdasarkan harga perolehan Intangible assets are stated at cost less accumulated
dikurangi akumulasi amortisasi dan penurunan nilai, jika amortization and impairment, if any. Intangible assets
ada. Aset takberwujud diamortisasi berdasarkan estimasi are amortized based on estimated useful lives. The
masa manfaat. Grup harus mengestimasi nilai yang Group must estimate the recoverable value of intangible
dapat diperoleh kembali dari aset takberwujud. Apabila assets. If the carrying value of intangible assets exceeds
nilai tercatat aset takberwujud melebihi estimasi nilai the estimated recoverable value, the carrying value of
yang dapat diperoleh kembali, maka nilai tercatat aset these assets is revealed to be recoverable value.
tersebut diturunkan menjadi sebesar nilai yang dapat
diperoleh kembali.
Ketika aset takberwujud dilepaskan atau tidak ada When an intangible asset is disposed or is permanently
manfaat ekonomis masa depan yang diharapkan dari withdrawn from use and no future economic benefits are
penggunaan atau pelepasannya, biaya perolehan dan expected from its disposal, the cost and accumulated
akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan depreciation and accumulated impairment losses, if any,
nilai, jika ada, dikeluarkan dari akun tersebut. Laba atau are removed from the accounts and any resulting gain or
rugi yang timbul dari penghentian pengakuan akan loss from the retirement or disposal is recognized in
dimasukkan dalam laporan laba rugi dan penghasilan consolidated statement of profit or loss and other
komprehensif lain konsolidasian. comprehensive income.
Aset takberwujud, disusutkan dengan menggunakan Intangible assets are amortized using the straight-line
metode garis lurus berdasarkan estimasi masa manfaat method over the estimated useful life is 4 years.
yaitu selama 4 tahun.
k. Pajak penghasilan k. Income tax
Beban pajak penghasilan terdiri dari pajak penghasilan The income tax expense comprises current and deferred
kini dan pajak penghasilan tangguhan. Pajak tersebut income tax. Tax is recognized in the consolidated
diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan statement of profit or loss and other comprehensive
komprehensif lain konsolidasian, kecuali apabila pajak income, except to the extent that it relates to items
tersebut terkait dengan transaksi atau kejadian yang recognized directly to equity.
langsung diakui ke ekuitas.
Pajak penghasilan kini dihitung dengan menggunakan The current income tax is calculated using tax rates that
tarif pajak yang berlaku pada tanggal posisi keuangan. have been enacted at the statement of financial position
Pajak penghasilan tangguhan disajikan dengan jumlah date. Deferred income tax is provided in full, using the
penuh, dengan menggunakan metode liabilitas. Pajak liability method, on temporary differences arising
penghasilan tangguhan timbul akibat perbedaan between the tax bases of assets and liabilities and their
temporer yang ada antara aset dan liabilitas atas dasar carrying amounts in the financial statements. Currently
pajak dengan nilai tercatat aset dan liabilitas dalam enacted or substantially enacted tax rates are used in
laporan keuangan. Tarif pajak yang berlaku atau yang the determination of deferred income tax.
secara substansial telah berlaku digunakan dalam
menentukan pajak penghasilan tangguhan.
Perubahan terhadap liabilitas perpajakan dicatat pada Changes to taxation obligations are recorded when an
saat diterimanya surat ketetapan, atau apabila dilakukan assessment is received or, if appealed filed, when the
banding, ketika hasil banding sudah diputuskan. results of the appeal is decided.
Saldo rugi fiskal yang dapat dikompensasi diakui Deferred tax assets relating to the carry forward of
sebagai aset pajak tangguhan apabila besar unused tax losses are recognised to the extent that it is
kemungkinan bahwa jumlah laba fiskal pada masa probable that future taxable profit will be available
mendatang akan memadai untuk dikompensasi. against which the unused tax losses can be utilised.
24
341
Page 382
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
(Lanjutan) (Continued)
k. Pajak penghasilan (Lanjutan) k. Income tax (Continued)
Peraturan perpajakan di Indonesia mengatur beberapa Tax regulations in Indonesia regulate several types of
jenis penghasilan dikenakan pajak bersifat final. Pajak income subject to final tax. The final tax levied on the
final yang dikenakan atas nilai bruto transaksi tetap gross value of the transaction is still imposed even
dikenakan walaupun atas transaksi tersebut pelaku though the transaction has caused loss.
transaksi mengalami kerugian.
l. Pengakuan pendapatan dan beban l. Revenue and expenses recognition
Grup menerapkan PSAK 115 yang mensyaratkan The Group has adopted SFAS 115, which requires
pengakuan pendapatan harus memenuhi lima langkah revenue recognition to fulfill five steps of assessment:
analisa sebagai berikut:
1. Identifikasi kontrak dengan pelanggan; 1. Identify contract(s) with a customer;
2. Identifikasi kewajiban pelaksanaan dalam kontrak. 2. Identify the performance obligations in the contract.
Kewajiban pelaksanaan merupakan janji-janji dalam Performance obligations are promises in a contract
kontrak untuk menyerahkan barang atau jasa yang to transfer to a customer goods or services that are
memiliki karakteristik berbeda ke pelanggan; distinct;
3. Penetapan harga transaksi. Harga transaksi 3. Determine the transaction price. Transaction price is
merupakan jumlah imbalan yang berhak diperoleh the amount of consideration to which an entity
suatu entitas sebagai kompensasi atas diserahkannya expects to be entitled in exchange for transferring
barang atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan. Jika promised goods or services to a customer. If the
imbalan yang dijanjikan di kontrak mengandung suatu consideration promised in a contract includes a
jumlah yang bersifat variabel, maka Grup membuat variable amount, the Group estimates the amount of
estimasi jumlah imbalan tersebut sebesar jumlah yang consideration to which it expects to be entitled in
diharapkan berhak diterima atas diserahkannya exchange for transferring the promised goods or
barang atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan services to a customer less the estimated amount of
dikurangi dengan estimasi jumlah jaminan kinerja jasa service level guarantee which will be paid during the
yang akan dibayarkan selama periode kontrak; contract period;
4. Alokasi harga transaksi ke setiap kewajiban 4. Allocate the transaction price to each performance
pelaksanaan dengan menggunakan dasar harga jual obligation on the basis of the relative stand-alone
berdiri sendiri relatif dari setiap barang atau jasa selling prices of each distinct goods or service
berbeda yang dijanjikan di kontrak. Ketika tidak dapat promised in the contract. Where these are not
diamati secara langsung, harga jual berdiri sendiri directly observable, the relative stand-alone selling
relative diperkirakan berdasarkan biaya yang prices are estimated based on expected cost plus
diharapkan ditambah marjin; margin;
5. Pengakuan pendapatan ketika kewajiban pelaksanaan 5. Recognise revenue when the performance
telah dipenuhi dengan menyerahkan barang atau jasa obligation is satisfied by transferring a promised
yang dijanjikan ke pelanggan (ketika pelanggan telah goods or service to a customer (which is when the
memiliki kendali atas barang atau jasa tersebut). customer obtains control of that goods or service).
Kewajiban pelaksanaan dapat dipenuhi: (a) Pada suatu A performance obligation may be satisfied: (a) At a
titik waktu (umumnya janji untuk menyerahkan barang ke point in time (typically for promises to transfer goods
pelanggan); atau (b) Suatu periode waktu (umumnya janji to a customer); or (b) Over time (typically for promises
untuk menyerahkan jasa ke (pelanggan). to transfer services to a customer).
Pendapatan dari penjualan barang diakui pada suatu titik Sales of the products are recognised at a point in time
waktu jika seluruh kondisi berikut terpenuhi: when all of the following conditions are fulfilled:
- Grup telah memindahkan risiko dan manfaat - the Group has transferred to the buyer the
kepemilikan barang secara signifikan kepada pembeli; significant risks and rewards of ownership of the
goods;
- Grup tidak lagi melanjutkan pengelolaan yang - the Group retains neither continuing managerial
biasanya terkait dengan kepemilikan atas barang involvement nor effective control over the goods
ataupun melakukan pengendalian efektif atas barang sold;
yang dijual;
- jumlah pendapatan dapat diukur secara andal; - the amount of revenue can be measured reliably;
- kemungkinan besar manfaat ekonomi yang terkait - it is probable that the economic benefits associated
dengan transaksi tersebut akan mengalir ke Grup; dan with the transaction will flow to the Group; and
- biaya yang terjadi atau akan terjadi sehubungan - the costs incurred or to be incurred with respect to
transaksi penjualan tersebut dapat diukur secara the sales transaction can be measured reliably.
andal.
25
342
Page 383
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
(Lanjutan) (Continued)
l. Pengakuan pendapatan dan beban (Lanjutan) l. Revenue and expenses recognition (Continued)
Bila suatu hasil transaksi yang berhubungan dengan jasa When the outcome of a transaction involving the
dapat diestimasi dengan andal, pendapatan sehubungan rendering of services can be estimated reliably, revenue
dengan transaksi tersebut diakui pada suatu periode associated with the transaction shall be recognised over
waktu dengan mengacu pada tingkat penyelesaian time with reference to the stage of completion of the
transaksi tersebut pada tanggal pelaporan. Hasil transaction at the end of the reporting period. The
transaksi dapat diestimasi dengan andal pada saat outcome of a transaction can be estimated reliably when
terpenuhinya seluruh kondisi berikut: all of the following conditions are fulfilled:
- jumlah pendapatan dapat diukur dengan andal; - the amount of revenue can be measured reliably;
- besar kemungkinan manfaat ekonomi sehubungan - it is probable that the economic benefits associated
dengan transaksi tersebut akan diperoleh Grup; with the transaction will flow to the Group ;
- Tahap penyelesaian trasaksi saat akhir periode - the stage of completion of the transaction at the end
penyelesaian dapat diukur dengan handal; dan of the reporting period can be measured reliably;
and
- biaya yang terjadi untuk transaksi dan untuk - the costs incurred for the transaction and the costs
menyelesaikan transaksi tersebut dapat diukur dengan to complete the transaction can be measured
andal. reliably.
Pendapatan bunga dan beban bunga dari instrumen Interest income and interest expense for all financial
keuangan diakui dalam laba rugi secara akrual instruments are recognized in profit or loss on accrual
menggunakan metode suku bunga efektif. basis using the effective interest rate method.
Beban diakui pada saat terjadinya (dasar akrual). Expenses are recognized when incurred (accrual basis).
m. Transaksi restrukturisasi antara entitas sepengendali m. Restructuring transactions of entities under common
control
Grup menerapkan PSAK No. 338 “Kombinasi Bisnis The Group applies SFAS No. 338, “Business
Entitas Sepengendali” yang menerapkan transaksi Combination of Entities Under Common Control” which
restrukturisasi entitas sepengendali. accounts for the restructuring transaction among entities
under common control.
Berdasarkan PSAK No. 338, pengalihan aset, liabilitas, Under the revised SFAS No. 338, transfer of assets,
saham dan instrumen kepemilikan lain antara entitas liabilities, shares and other instruments of ownership
sepengendali tidak akan menghasilkan suatu laba atau among entities under common control would not result in
rugi bagi Grup atau entitas individual yang berada dalam a gain or loss to the Group or to the individual entity
Grup yang sama. Oleh karena transaksi restrukturisasi within the same Group. Since a restructuring transaction
antara entitas sepengendali tidak mengubah substansi among entities under common control does not result in
ekonomi atas kepemilikan aset, liabilitas, saham atau a change of the economic substance of the ownership of
instrumen kepemilikan lain yang dipertukarkan, assets, liabilities, shares or other instruments of
pengalihan aset atau liabilitas harus dicatat berdasarkan ownership which are exchanged, assets or liabilities
nilai buku seperti penggabungan usaha yang transferred must be recorded at book values as business
menggunakan metode penyatuan kepentingan (Pooling- combination using the pooling-of-interest method.
of- interests).
Dalam pelaksanaan metode penyatuan kepentingan, In applying the pooling-of-interests method, the
komponen-komponen laporan keuangan selama components of the financial statements for the period
restrukturisasi terjadi disajikan seolah-olah during which the restructuring occurred must be
restrukturisasi tersebut telah terjadi sejak awal periode presented in such a manner as if the restructuring has
penyajian, sedangkan penggabungan bisnis sejak awal occurred since the beginning of the period presented.
periode terjadi sepengendalian. Selisih yang timbul The difference between the carrying values of the
antara nilai tercatat investasi pada tanggal efektif dan investments at the effective date and the transfer price is
nilai pengalihan dicatat sebagai bagian dari akun recognized as part of “Additional Pain in Capital” account
“Tambahan Modal Disetor” pada laporan posisi in the consolidated statement of financial position.
keuangan konsolidasian.
26
343
Page 384
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
(Lanjutan) (Continued)
n. Imbalan pasca-kerja n. Post-employment benefits
Grup menyediakan imbalan pensiun dengan jumlah Group is required to provide a minimum amount of
minimal sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan pension benefits in accordance with prevailing labour
yang berlaku atau Kontrak Kerja Bersama (“KKB”), mana laws or the Group’s Collective Labour Agreement
yang lebih tinggi. Karena Undang-Undang (“CLA”), whichever is higher. Since the Labour Law and
Ketenagakerjaan atau KKB menentukan rumus tertentu the CLA set the formula for determining the minimum
untuk menghitung jumlah minimal imbalan pensiun, pada amount of benefits, in substance pension plans under
dasarnya program pensiun berdasarkan Undang-Undang the Labour Law or the CLA represent defined benefit
Ketenagakerjaan atau KKB adalah program pensiun plans.
imbalan pasti.
Liabilitas imbalan pasca-kerja dihitung oleh aktuaris The post-employment benefits obligation is calculated by
independen dengan menggunakan metode Projected an independent actuary using the Projected Unit Credit
Unit Credit . method.
Nilai kini liabilitas imbalan pasca-kerja ditentukan dengan The present value of the post-employment benefits
mendiskontokan estimasi arus kas keluar masa depan obligation is determined by discounting the estimated
dengan menggunakan tingkat bunga Obligasi future cash outflows using the interest rates of
Pemerintah (dengan pertimbangan saat ini tidak ada Government Bonds (considering currently there is no
pasar aktif untuk Obligasi korporasi berkualitas tinggi) deep market for high-quality corporate Bonds) that are
dalam mata uang Rupiah, sama dengan mata uang denominated in Rupiah, in which the benefits will be
dimana imbalan tersebut akan dibayarkan, dan yang paid, and that have terms to maturity approximating to
memiliki jangka waktu yang mendekati jangka waktu the terms of the related pension liability.
liabilitas imbalan pensiun yang bersangkutan.
Pengukuran kembali, yang terdiri dari keuntungan dan Re-measurements, comprising of actuarial gains and
kerugian aktuaria, diakui secara langsung pada laporan losses, are recognized immediately in the statement of
posisi keuangan dengan debit atau kredit ke saldo laba financial position with a corresponding debit or credit to
melalui pendapatan komprehensif lainnya dalam periode retained earnings through other comprehensive income
keterjadiannya. Pengukuran kembali tidak akan in the period in which they occur. Re-measurements are
direklasifikasi ke laba rugi pada periode berikutnya. not reclassified to profit or loss in subsequent periods.
Biaya jasa lalu diakui sebagai beban pada tanggal yang Past service cost is recognized as an expense on an
lebih awal antara ketika amandemen/kurtailmen program earlier date between when the amendment/curtailment
terjadi atau ketika entitas mengakui biaya terkait program occurs or when the entity recognizes related
restrukturisasi atau pesangon. restructuring costs or severance.
o. Transaksi dengan pihak-pihak berelasi o. Related party transactions
Grup menerapkan PSAK 224 “Pengungkapan pihak- Group applied SFAS 224 "Related party disclosures".
pihak berelasi”. PSAK ini mensyaratkan pengungkapan This SFAS requires disclosure of related parties
hubungan, transaksi dan saldo-saldo pihak-pihak relationship, transactions and balances, including
berelasi, termasuk komitmen dalam laporan keuangan commitments in the consolidated financial statements.
konsolidasian.
Seluruh transaksi dan saldo yang signifikan dengan All significant transactions and balances with related
pihak-pihak berelasi telah diungkapkan dalam catatan parties have been disclosed in the relevant notes to
atas laporan keuangan konsolidasian yang relevan. consolidated the financial statements.
p. Instrumen keuangan p. Financial instruments
Grup menerapkan PSAK 109, yang mensyaratkan The Group has adopted SFAS 109, which sets the
pengaturan instrumen keuangan terkait klasifikasi dan requirements for classification and measurement,
pengukuran, penurunan nilai atas instrumen aset dan impairment in value of financial assets and liabilities and
liabilitas keuangan, dan akuntansi lindung nilai. Dengan hedge accounting. Therefore, accounting policies
demikian, kebijakan akuntansi yang berlaku untuk applied for the current reporting period are as described
periode pelaporan kini adalah seperti tercantum dibawah below.
ini.
27
344
Page 385
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
(Lanjutan) (Continued)
p. Instrumen keuangan (Lanjutan) p. Financial instruments (Continued)
Aset keuangan Financial assets
Klasifikasi, pengakuan dan pengukuran Classification, recognition and measurement
Grup mengklasifikasikan aset keuangannya dalam The Group classifies its financial assets in the
kategori: (i) aset keuangan yang diukur pada nilai wajar following categories: (i) financial assets measured at
melalui laporan laba rugi atau melalui penghasilan fair value through statements of profit or loss or other
komprehensif lain, (ii) aset keuangan yang diukur comprehensive income, (ii) financial assets
dengan biaya diamortisasi. Klasifikasi dan pengukuran measured at amortised cost. Classification and
aset keuangan harus didasarkan pada model bisnis dan measurement of financial assets are based on the
arus kas kontraktual – apakah semata-mata dari business model and contractual cash flows – whether
pembayaran pokok dan bunga. Manajemen menentukan from solely payments of principal and interest
klasifikasi aset keuangan tersebut pada pengakuan ("SPPI"). Management determines the classification
awal. of its financial assets at initial recognition.
Aset keuangan yang dimiliki Grup meliputi kas dan The Group’s financial assets include cash and cash
setara kas, piutang usaha dan piutang lain-lain, aset lain- equivalents, trade receivables and other receivables,
lain diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang diukur and other asset are classified as financial asets at
dengan biaya diamortisasi. Derivatif dikaslifikasikan amortised cost. Derivative are classified as Financial
sebagai aset keuangan yang diukur dengan nilai wajar assets at fair value through profit or loss ("FVTPL").
melalui laba rugi. Aset keuangan pada kategori ini Financial assets in this category are classified as
diklasifikasikan sebagai aset lancar, jika jatuh tempo current assets if expected to be settled within 12
dalam waktu 12 bulan jika tidak maka aset keuangan ini months, otherwise they are classified as non-current.
diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar.
Aset keuangan yang diukur dengan biaya diamortisasi Financial assets measured at amortised cost are
pada awalnya diakui sebesar nilai wajarnya ditambah initially recognised at fair value plus transaction costs
dengan biaya-biaya transaksi dan selanjutnya diukur and are subsequently measured at amortised cost
pada biaya perolehan diamortisasi dengan using the effective interest rate method.
menggunakan metode suku bunga efektif.
Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba Financial assets held at fair value through profit
rugi or loss
Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi Financial assets held at fair value through profit Loss
berlaku untuk aset keuangan berikut. Dalam semua applies to the following financial assets. In all cases,
kasus, biaya transaksi dibebankan pada laba rugi. transaction costs are immediately expensed to profit
or loss.
- Instrumen utang yang tidak memiliki kriteria biaya - Debt instruments that do not meet the criteria of
perolehan diamortisasi atau nilai wajar melalui amortised cost or fair value through other
penghasilan komprehensif lain. Keuntungan atau comprehensive income. Subsequent fair value
kerugian nilai wajar selanjutnya akan dicatat pada gains or losses are taken to profit or loss.
laba rugi.
- Investasi ekuitas yang dimiliki untuk diperdagangkan - Equity investments which are held for trading or
atau dimana pilihan penghasilan komprehensif lain where the fair value through other comprehensive
tidak berlaku. Keuntungan atau kerugian nilai wajar income election has not been applied. All fair value
dan penghasilan dividen terkait diakui pada laba rugi. gains or losses and related dividend income are
recognised in profit or loss.
- Derivatif yang bukan merupakan instrumen lindung - Derivatives which are not designated as a hedging
nilai. Keuntungan atau kerugian nilai wajar instrument. All subsequent fair value gains or
selanjutnya diakui pada laba rugi. Aset keuangan losses are recognised in profit or loss. Financial
dengan derivatif melekat dipertimbangkan secara assets with embedded derivatives are considered in
keseluruhan saat menentukan apakah arus kasnya their entirety when determining whether their cash
semata-mata merupakan pembayaran pokok dan flows are solely payment of principal and interest.
bunga.
28
345
Page 386
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
(Lanjutan) (Continued)
p. Instrumen keuangan (Lanjutan) p. Financial instruments (Continued)
Penurunan nilai Impairment
Pada setiap periode pelaporan, Grup menilai apakah At each reporting date, the Group assesses whether
risiko kredit dari instrumen keuangan telah meningkat the credit risk on a financial instrument has increased
secara signifikan sejak pengakuan awal. Ketika significantly since initial recognition. When making
melakukan penilaian, Grup menggunakan perubahan the assessment, the Group uses the change in the
atas risiko gagal bayar yang terjadi sepanjang perkiraan risk of a default occurring over the expected life of
usia instrumen keuangan daripada perubahan atas the financial instrument instead of the change in the
jumlah kerugian kredit ekspektasian. Dalam melakukan amount of expected credit losses. To make that
penilaian, Grup membandingkan antara risiko gagal assessment, the Group compares the risk of a
bayar yang terjadi atas instrumen keuangan pada saat default occurring on the financial instrument as at the
periode pelaporan dengan risiko gagal bayar yang reporting date with the risk of a default occurring on
terjadi atas instrumen keuangan pada saat pengakuan the financial instrument as at the date of initial
awal dan mempertimbangkan kewajaran serta recognition and consider reasonable and supportable
ketersediaan informasi yang tersedia pada saat tanggal information, that is available without undue cost or
pelaporan terkait dengan kejadian masa lalu, kondisi effort at the reporting date about past events, current
terkini dan perkiraan atas kondisi ekonomi di masa conditions and forecasts of future economic
depan, yang mengindikasikan kenaikan risiko kredit conditions, that is indicative of significant increases in
sejak pengakuan awal. credit risk since initial recognition.
Penghentian pengakuan Derecognition
Aset keuangan dihentikan pengakuannya ketika hak Financial assets are derecognised when the rights to
untuk menerima arus kas dari investasi tersebut telah receive cash flows from the investments have
jatuh tempo atau telah ditransfer dan Grup telah expired or have been transferred and the Group has
mentransfer secara substansial seluruh risiko dan transferred substantially all of the risks and rewards
manfaat atas kepemilikan aset. of ownership.
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Grup mengklasifikasikan liabilitas keuangannya sebagai The Group classifies its financial liabilities as category:
kategori: (i) liabilitas keuangan pada nilai wajar melalui (i) financial liabilities at fair value through profit or loss,
laba rugi, dan (ii) liabilitas keuangan yang diukur pada and (ii) financial liabilities measured at amortized cost.
biaya perolehan diamortisasi.
Biaya perolehan diamortisasi dengan mendiskontokan Cost is amortized by discounting the value of the liability
nilai liabilitas menggunakan suku bunga efektif, kecuali using the effective interest rate, unless the impact of the
dampak dari pendiskontoan tidak signifikan. Suku bunga discount is insignificant. The effective interest rate is the
efektif adalah tingkat diskonto yang menghasilkan arus discount rate that generates future cash flows from the
kas di masa datang dari nilai tercatat, saat pengakuan carrying amount, upon initial recognition. The interest
awal. Dampak bunga dari penerapan metode suku bunga effect of applying the effective interest method is
efektif diakui dalam laba rugi. recognized in profit or loss.
Liabilitas keuangan yang dimiliki Grup meliputi pinjaman The Group’s financial liabilities include short-term loan,
jangka pendek, utang obligasi, utang usaha dan lain-lain bonds payable, trade and other payables and accrued
dan beban akrual diklasifikasikan sebagai liabilitas expenses are classified as financial liabilities at
keuangan yang diukur dengan biaya diamortisasi. amortised cost. Derivative are classified as Financial
Derivatif dikaslifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang liabilities at fair value through profit or loss ("FVTPL").
diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi.
Pada saat pengakuan awal liabilitas keuangan jangka At initial recognitionshort-term financial liabilities are
pendek diukur sebesar nilai wajar dikurangi biaya measured at fair value less direct attributable transaction
transaksi yang dapat diatribusikan langsung. Setelah costs. After initial recognition, financial liabilities are
pengakuan awal, liabilitas keuangan diukur pada biaya measured at amortized cost using the effective interest
perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode method.
bunga efektif.
29
346
Page 387
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
(Lanjutan) (Continued)
p. Instrumen keuangan (Lanjutan) p. Financial instruments (Continued)
Liabilitas keuangan (Lanjutan) Financial liabilities (Continued)
Liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya pada saat A financial liability is derecognized when the obligation
liabilitas tersebut dihentikan atau dibatalkan atau under the contract is discharged or cancelled or expired.
kadaluwarsa. Ketika suatu liabilitas keuangan yang ada When an existing financial liability is replaced by another
digantikan oleh liabilitas keuangan lain dari pemberi from the same lender on substantially different terms, or
pinjaman yang sama dengan persyaratan yang berbeda the terms of an existing liability are substantially
secara substansial, atau modifikasi secara substansial modified, such an exchange or modification is treated as
persyaratan dari suatu liabilitas yang saat ini ada, derecognition of the original liability and recognition of a
pertukaran atau modifikasi tersebut diperlakukan sebagai new liability, and the difference in the respective carrying
penghentian pengakuan liabilitas awal dan pengakuan amounts is recognized in the consolidated statement of
liabilitas baru, dan selisih antara nilai tercatat masing- profit or loss and other comprehensive income.
masing liabilitas diakui dalam laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
Akuntansi lindung nilai Hedge accounting
Grup menggunakan instrumen keuangan derivatif, seperti Group uses derivative instruments, such as cross
cross currency sebagai bagian dari aktivitas manajemen currency as part of its asset and liability management
aset dan liabilitas untuk melindungi dampak risiko mata activities to manage exposures to foreign currency.
uang asing. Grup menerapkan akuntansi lindung nilai Group applies cash flow hedge accounting when
arus kas pada saat transaksi tersebut memenuhi kriteria transactions meet the specified criteria for hedge
perlakuan akuntansi lindung nilai. accounting treatment.
Grup membuat dokumentasi atas penilaian apakah Group records its assessment, both at the hedge
derivatif yang digunakan sebagai transaksi lindung nilai inception and on an ongoing basis, as to whether the
memiliki efektivitas yang tinggi dalam menandingi derivatives that are used in hedging transactions are
(offsetting) perubahan nilai wajar atau arus kas dari highly effective in offsetting changes in fair values or
unsur yang dilindungi nilainya. cash flows of hedged items.
Bagian yang efektif atas perubahan nilai wajar derivatif The effective portion of changes in the fair value of
yang ditujukan dan memenuhi kualifikasi sebagai lindung derivatives that are designated and qualify as cash flow
nilai arus kas, diakui sebagai penghasilan komprehensif hedges are recognized in equity under other
lainnya – lindung nilai arus kas pada bagian ekuitas. comprehensive income – cash flow hedge. The gain or
Keuntungan atau kerugian atas bagian yang tidak efektif loss relating to the ineffective portion is recognized
diakui langsung dalam laporan laba rugi konsolidasian di immediately in the consolidated profit or loss within
dalam “(kerugian)/keuntungan lain-lain – neto”. Jumlah “other (losses)/gains – net”. Amounts accumulated in
akumulasi keuntungan atau kerugian dalam ekuitas equity are recycled to the consolidated statement of
dibebankan sebagai laba atau rugi ketika unsur yang profit or loss and other comprehensive income in the
dilindungi nilainya mempengaruhi laba neto. Ketika periods in which the hedged item will affect net profit.
instrumen lindung nilai kadaluwarsa atau dijual atau When a hedging instrument expires or is sold, or when a
ketika suatu lindung nilai tidak lagi memenuhi persyaratan hedge no longer meets the criteria for hedge accounting,
sebagai akuntansi lindung nilai, akumulasi keuntungan any cumulative gain or loss existing in equity at that time
maupun kerugian yang ada pada ekuitas saat itu is transferred immediately in the consolidated profit or
ditransfer langsung pada laporan laba rugi konsolidasian loss within “other (losses)/gains – net”.
di dalam “(kerugian)/keuntungan lain-lain – neto”.
Saling hapus antar instrumen keuangan Offsetting financial instruments
Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus dan Financial assets and liabilities are offset and the net
jumlah netonya dilaporkan pada laporan posisi keuangan amount is reported in the statements of financial
ketika terdapat hak yang berkekuatan hukum untuk position when there is a legally enforceable right to offset
melakukan saling hapus atas jumlah yang telah diakui the recognised amounts and there is an intention to
tersebut dan adanya niat untuk menyelesaikan secara settle on a net basis, or realise the asset and settle the
neto, atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liability simultaneously. The legally enforceable right
liabilitas secara bersamaan. Hak saling hapus tidak must not be contingent on future events and must be
kontinjen atas peristiwa di masa depan dan dapat enforceable in the normal course of business and in the
dipaksakan secara hukum dalam situasi bisnis yang event of default in solvency or bankcrupty of the Group
normal dan dalam peristiwa gagal bayar, atau peristiwa or the counterparty.
kepailitan atau kebangkrutan Grup atau pihak lawan.
30
347
Page 388
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
(Lanjutan) (Continued)
q. Laba (rugi) per saham q. Earnings (loss) per share
Laba (rugi) per saham dihitung dengan membagi laba Earnings (loss) per share is computed by divide earnings
(rugi) tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada (loss) for the year atributable to parent entity by the
entitas induk dengan rata - rata tertimbang jumlah saham weighted average number of shared during the year.
yang beredar selama tahun yang bersangkutan.
Grup tidak mempunyai efek berpotensi saham biasa yang The Group has no outstanding dilutive potential ordinary
bersifat dilutif untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 shares for the years ended December 31, 2024 and
Desember 2024 dan 2023, oleh karenanya, laba per 2023, accordingly, no diluted earnings per share is
saham dilusian tidak dihitung dan disajikan pada laporan calculated and presented in the consolidated statement
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain of profit or loss and other comprehensive income.
konsolidasian.
r. Informasi segmen r. Segment information
Segmen adalah bagian khusus dari Grup yang terlibat A segment is a distinguishable component of The Group
baik dalam menyediakan produk dan jasa (segmen that is engaged either in providing certain products
usaha), maupun dalam menyediakan produk dan jasa (business segment), or in providing products within a
dalam lingkungan ekonomi tertentu (segmen geografis), particular economic environment (geographical
yang memiliki risiko dan imbalan yang berbeda dari segment), which is subject to risks and rewards that are
segmen lainnya. different from those of other segments.
Pendapatan, beban, hasil, aset dan liabilitas segmen Segments of revenue, expenses, results, assets and
termasuk item-item yang dapat diatribusikan langsung liabilities include items directly attributable to a segment
kepada suatu segmen serta hal-hal yang dapat as well as those that can be allocated on a reasonable
dialokasikan dengan dasar yang sesuai kepada segmen basis to that segment. They are determined before
tersebut. Segmen ditentukan sebelum saldo dan balances and transactions between entities, are
transaksi antar entitas, dieliminasi sebagai bagian dari eliminated as part of the consolidation process.
proses konsolidasi.
s. Pengampunan pajak s. Tax amnesty
Aset pengampunan pajak diukur sebesar biaya Tax amnesty asset are measured at cost, the cost of
perolehan. Biaya perolehan aset pengampunan pajak acquisition of the tax amnesty asset is deemed cost and
merupakan deemed cost dan menjadi dasar bagi entitas the basis for the entity in measuring after initial
dalam melakukan pengukuran setelah pengakuan awal. recognition. Tax amnesty liabilities are measured at the
Liabilitas pengampunan pajak pengampunan pajak diukur contractual obligation to deliver cash or cash equivalents
sebesar kewajiban kontraktual untuk menyerahkan kas to settle liabilities relating directly with the acquisition of
atau setara kas untuk menyelesaikan kewajiban yang tax amnesty assets.
berkaitan langsung dengan perolehan aset pengampunan
pajak.
Grup mengakui selisih antara aset pengampunan pajak Group recognizes the difference between assets and
dan liabilitas pengampunan pajak di ekuitas dalam pos liabilities of tax amnesty on shareholders' equity in the
tambahan modal disetor. jumlah tersebut tidak dapat post additional paid-in capital. The amount can not
diakui sebagai laba rugi direalisasi maupun direklasifikasi recognized to realized profit or loss and reclassified to
ke saldo laba. Grup mengakui uang tebusan yang retained earnings. Group recognized the redemption
dibayarkan dalam laba rugi pada periode Surat money paid is charged to current profit or loss when Tax
Keterangan disampaikan. Amnesty Approval Letter submitted.
t. Biaya emisi obligasi t. Bonds issuance cost
Biaya- biaya yang terjadi sehubungan dengan penerbitan Cost incurred in connection with the issuance of bonds
obligasi ditangguhkan dan diamortisasi dengan are deferred and amotized using the effective interest
menggunakan metode suku bunga efektif selama jangka method over the term of the bonds and presented as a
waktu obligasi dan dicatat sebagai pengurang terhadap deduction from outstanding bonds.
saldo obligasi.
31
348
Page 389
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
3. PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN 3. USE OF CRITICAL ACCOUNTING JUDGMENTS,
ASUMSI AKUNTANSI YANG PENTING ESTIMATES AND ASSUMPTIONS
Penyusunan laporan keuangan Grup mengharuskan The preparation of the Group’s financial statements
manajemen untuk membuat pertimbangan, estimasi dan requires management to make judgments, estimates and
asumsi yang mempengaruhi jumlah yang dilaporkan dari assumptions that affect the reported amounts of revenues,
pendapatan, beban, aset dan liabilitas, dan pengungkapan expenses, assets and liabilities, and the disclosure of
atas liabilitas kontinjensi, pada akhir periode dan tahun contingent liabilities, at the end of the reporting period and
pelaporan. Ketidakpastian mengenai asumsi dan estimasi year. Uncertainty about these assumptions and estimates
tersebut dapat mengakibatkan penyesuaian material could result in outcomes that require a material adjustment
terhadap nilai tercatat pada aset dan liabilitas dalam tahun to the carrying amount of the assets and liabilities affected
pelaporan berikutnya. in future years.
Rincian lebih lanjut mengenai karakteristik atas asumsi- Further details of the nature of these assumptions and
asumsi dan kondisi-kondisi tersebut dapat ditemukan dalam conditions may be found in the relevant notes to the
catatan laporan keuangan konsolidasian yang relevan. consolidated financial statements.
- Estimasi masa manfaat aset tetap dan aset - Estimated useful lives of fixed assets and intangible
takberwujud assets.
Grup mengestimasi masa manfaat dari aset tetap dan Group estimates the useful life of fixed assets and
aset takberwujud berdasarkan utilisasi dari aset yang intangible assets based on the utilization of assets
diharapkan dapat didukung dengan rencana dan that are expected to be supported by business
strategi usaha yang juga mempertimbangkan plans and strategies are also considering the
perkembangan teknologi di masa depan dan perilaku development of future technologies and market
pasar. Estimasi dari masa manfaat aset tetap dan behavior. Estimates of the useful life of fixed assets
aset takberwujud adalah berdasarkan penelaahan and intangible assets is based on a review of the
Grup secara kolektif terhadap praktek industri, Group are collectively in accordance with industry
evaluasi teknis internal dan pengalaman untuk aset practice, internal technical evaluation and
yang setara. experience equivalent to that asset.
Estimasi masa manfaat ditelaah paling sedikit setiap Estimated useful lives are reviewed at least every
akhir tahun pelaporan dan diperbarui jika ekspektasi year-end reporting and updated if expectations
berbeda dari estimasi sebelumnya dikarenakan differ from previous estimates due to physical wear
pemakaian dan kerusakan fisik, keusangan secara and tear, technical or commercial obsolescence
teknis atau komersial dan hukum atau pembatasan and legal or other restrictions on the use of assets.
lain atas penggunaan dari aset. Tetapi, adalah However, it is possible, future results of operations
mungkin, hasil di masa depan dari operasi dapat could be materially affected by changes in
dipengaruhi secara material oleh perubahan- estimates resulting from changes in the factors
perubahan dalam estimasi yang diakibatkan oleh mentioned above.
perubahan faktor-faktor yang disebutkan di atas.
Perubahan tingkat pemakaian dan perkembangan Changes in the expected level of usage and
teknologi dapat mempengaruhi masa manfaat dan technological development could impact the useful
nilai sisa aset, dan oleh karena itu, biaya penyusutan lives and the residual values of these assets, and
masa depan mungkin direvisi. therefore, depreciation charges could be revised.
- Sewa - Leases
Penentuan apakah suatu perjanjian mengandung Determining whether an arrangement is or contains
unsur sewa membutuhkan pertimbangan yang cermat a lease requires careful judgement to assess
untuk menilai apakah perjanjian tersebut memberikan whether the arrangement conveys a right to obtain
hak untuk mendapatkan secara subtansial seluruh substantially all the economic benefits from use of
manfaat ekonomi dari penggunaan aset identifikasian the asset throughout the period of use and right to
dan hak untuk mengarahkan penggunaan aset direct the use of the asset, even if the right is not
identifikasian, bahkan jika hak tersebut tidak explicitly specified in the arrangement.
dijabarkan secara eksplisit di perjanjian.
Grup mempunyai beberapa perjanjian sewa di mana The Group has various lease agreements where
Grup bertindak sebagai penyewa untuk beberapa the Group acts as a lessee in respect of certain
asset tertentu. Grup mengevaluasi apakah terdapat assets. The Group evaluates whether significant
risiko dan manfaat kepemilikan yang signifikan dari risks and rewards of ownership of the leased asset
aset sewaan yang dialihkan kepada berdasarkan are transferred to the lessee based on SFAS 116,
PSAK 116, yang mensyaratkan Grup untuk membuat which requires the Group to make judgements and
pertimbangan dan estimasi dari pengalihan risiko dan estimates of transfer of risks and rewards of
manfaat terkait atas kepemilikan aset sewaan. ownership of a leased asset.
32
349
Page 390
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
3. PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN 3. USE OF CRITICAL ACCOUNTING JUDGMENTS,
ASUMSI AKUNTANSI YANG PENTING (Lanjutan) ESTIMATES AND ASSUMPTIONS (Continued)
- Sewa (Lanjutan) - Leases (Continued)
Penentuan suku bunga pinjaman inkremental Determining the incremental borrowing rate
Grup tidak dapat menentukan suku bunga implisit The Group cannot readily determine the interest
dalam sewa, karenanya, Grup menggunakan suku rate implicit in the lease, therefore, it uses its
bunga pinjaman inkremental (“IBR”) untuk mengukur incremental borrowing rate (“IBR”) to measure
liabilitas sewa. IBR adalah suku bunga yang akan lease liabilities. The IBR is the rate of interest that
dibayar Grup untuk meminjam selama masa yang the Group would have to pay to borrow over a
serupa dan dengan jaminan yang serupa, dana yang similar term, and with a similar security, the funds
diperlukan untuk memperoleh aset yang memiliki nilai necessary to obtain an asset of a similar value to
yang serupa dengan aset hak-guna dalam lingkungan the right-of-use asset in a similar economic
ekonomik yang serupa. Oleh karena itu, IBR environment. The IBR therefore reflects what the
merefleksikan suku bunga yang akan dibayar Grup di Group ‘would have to pay’, which requires
mana penentuannya memerlukan estimasi jika suku estimation when no observable rates are available
bunga yang dapat diobservasi tidak tersedia atau jika or when they need to be adjusted to reflect the
perlu disesuaikan untuk mencerminkan syarat dan terms and conditions of the lease. The Group
kondisi sewa. Grup mengestimasi IBR dengan estimates the IBR using observable inputs (such as
menggunakan input yang dapat diobservasi (seperti market interest rates) when available and is
suku bunga pasar) jika tersedia dan yang diperlukan required to make certain entity-specific estimates.
untuk membuat estimasi yang spesifik untuk entitas.
Penentuan jangka waktu sewa Determining the lease period
Dalam menentukan jangka waktu sewa, Grup In determining the lease period, the Group
mempertimbangkan semua fakta dan keadaan yang considers all facts and circumstances that create
menimbulkan insentif ekonomi untuk menggunakan an economic incentive to exercise an extension
opsi perpanjangan, atau tidak menggunakan opsi option, or not exercise a termination option.
penghentian. Opsi perpanjangan (atau periode Extension options (or periods after termination
setelah opsi penghentian kontrak kerja) hanya options) are only included in the lease term if the
termasuk dalam jangka waktu sewa jika cukup pasti lease is reasonably certain to be extended (or not
akan diperpanjang (atau tidak dihentikan). Penilaian terminated). The lease term is reviewed if a
tersebut ditinjau kembali jika terjadi peristiwa material material event or a material change in
atau perubahan material dalam situasi yang circumstances occurs which affects this
memengaruhi penilaian ini dan berada dalam kendali assessment and that is within the control of the
Grup. Group.
- Penyisihan kerugian kredit ekspektasian ("ECL") atas - Allowance for expected credit losses ("ECL") of
piutang receivables
Grup memiliki dua jenis pelanggan, pihak ketiga dan The Group has two types of customers, third
pihak berelasi. Grup melakukan penilaian kerugian parties, and related parties. The Group performs
kredit ekspektasian atas piutang berdasarkan masing- the expected credit losses assessment for its
masing jenis pelanggan. Grup menerapkan penilaian receivables based on each type of customer. The
kolektif untuk pelanggan pihak ketiga. Selain itu, Grup Group applies a collective assessment for third-
melakukan penilaian individual terhadap pelanggan party customers. Additionally, the Group performs
pihak berelasi dengan mempertimbangkan kondisi individual assessments for related-party customers,
keuangan pelanggan, hubungan dengan pelanggan taking into account the financial conditions of the
dan perkiraan jangka waktu pembayaran kembali. customers, the relationship with the customers, and
the estimated repayment period.
Grup akan menyesuaikan pengalaman historis The Group will adjust the historical observed loss
kerugian yang dapat diobservasi dengan perkiraan experience with forward-looking information. For
informasi masa depan. Sebagai contoh, jika perkiraan instance, if forecast economic conditions closely
kondisi ekonomi terkait erat dengan historis kerugian related to the historical observed loss are expected
yang dapat diobservasi, diperkirakan akan memburuk to deteriorate over the next year and thereby
pada tahun berikutnya, dimana dapat menyebabkan potentially lead to an increased number of defaults
peningkatan jumlah gagal bayar dalam sektor sektor in the sectors where customers are operating, the
dimana pelanggan beroperasi, maka historis kerugian historical losses are adjusted accordingly. On each
yang dapat diobservasi akan disesuaikan. Pada reporting date, the historical observed loss rates
setiap tanggal pelaporan, tingkat historis kerugian are updated and changes in the forward-looking
yang dapat diobservasi diperbarui dan perubahan estimates are analysed.
estimasi perkiraan masa depan dianalis.
33
350
Page 391
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
3. PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN 3. USE OF CRITICAL ACCOUNTING JUDGMENTS,
ASUMSI AKUNTANSI YANG PENTING (Lanjutan) ESTIMATES AND ASSUMPTIONS (Continued)
- Penyisihan kerugian kredit ekspektasian ("ECL") atas - Allowance for expected credit losses ("ECL") of
piutang (Lanjutan) receivables (Continued)
Penilaian korelasi antara tingkat gagal bayar awal The assessment of correlation between the initially
yang diamati secara historis, prakiraan kondisi observed historical default rates, forecasted
ekonomi, dan ECL adalah estimasi yang signifikan. economic conditions, and ECLs is a significant
Jumlah ECL sensitif terhadap perubahan keadaan estimate. The amount of ECLs is sensitive to
dan prakiraan kondisi ekonomi. Pengalaman kerugian changes in conditions and forecasts of economic
kredit historis Grup dan perkiraan kondisi ekonomi conditions. Historical credit loss experiences of the
mungkin juga tidak mewakili tingkat gagal bayar Group and forecasts of economic conditions may
pelanggan yang sebenarnya di masa depan. also not represent the actual customer default rates
in the future.
- Penyisihan penurunan nilai pasar dan keusangan - Allowance for decline in market values and
persediaan obsolescence of inventories
Penyisihan penurunan nilai pasar dan keusangan Allowance for decline in market values and
persediaan diestimasi berdasarkan fakta dan situasi obsolescence of inventories is estimated based on
yang tersedia, termasuk namun tidak terbatas the best available facts and circumstances,
kepada, kondisi fisik persediaan yang harga jual including but not limited to, the inventories’ own
pasar, estimasi biaya penyelesaian dan estimasi physical conditions, their market selling prices,
biaya yang timbul untuk penjualan. Provisi dievaluasi estimated costs of completion and estimated costs
kembali dan disesuaikan jika terdapat tambahan to be incurred for their sales. The provisions are re-
informasi yang yang mempengaruhi jumlah yang evaluated and adjusted as additional information
diestimasi. the amount estimated.
- Aset pajak tangguhan - Deferred tax assets
Grup melakukan penelaahan atas nilai tercatat aset The Group conducted a review of the carrying
pajak tangguhan pada setiap akhir periode pelaporan amount of deferred tax assets at the end of each
dan mengurangi nilai tersebut sebesar jumlah reporting period and reduce the value by as much
kemungkinan aset tersebut tidak dapat direalisasikan, as possible those assets that could not be realized,
dimana penghasilan kena pajak yang tersedia where the taxable income that is available allows
memungkinkan untuk penggunaan seluruh atau for the use of all or part of the deferred tax assets.
sebagian dari aset pajak tangguhan tersebut.
Aset pajak tangguhan diakui atas seluruh rugi fiskal Deferred tax assets are recognised for all unused
dan beda temporer yang dapat dikurangkan yang tax losses and deductible temporary difference to
belum digunakan sepanjang besar kemungkinannya the extent that it is probable that taxable profit will
bahwa penghasilan kena pajak akan tersedia be available against which the tax losses and
sehingga rugi fiskal tersebut dan beda temporer yang deductible temporary difference can be utilised.
dapat dikurangkan dapat digunakan.
Estimasi signifikan oleh manajemen diperlukan dalam Significant estimation by management are required
menentukan jumlah aset pajak tangguhan yang dapat to determine the amount of deferred tax assets that
diakui, berdasarkan saat penggunaan dan tingkat can be recognised, based upon the likely timing
penghasilan kena pajak disertai dengan strategi and the level of future taxable profits, together with
perencanaan pajak masa depan. future tax planning strategies.
34
351
Page 392
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
3. PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN 3. USE OF CRITICAL ACCOUNTING JUDGMENTS,
ASUMSI AKUNTANSI YANG PENTING (Lanjutan) ESTIMATES AND ASSUMPTIONS (Continued)
- Imbalan manfaat pasti dan imbalan jangka panjang - Defined benefit and other employees’ benefits
lainnya
Biaya program pensiun manfaat pasti dan imbalan The cost of defined benefit pension plans and other
jangka panjang lainnya serta nilai kini kewajiban long-term employees’ benefits and the present
imbalan kerja ditentukan dengan menggunakan value of the defined benefit obligation are
penilaian aktuaria. Penilaian aktuaria melibatkan determined using actuarial valuations. An actuarial
penentuan berbagai asumsi, termasuk penentuan valuation involves making various assumptions,
tingkat diskonto, tingkat kenaikan gaji masa depan, which includes the determination of the discount
tingkat mortalitas, tingkat pengunduran diri karyawan, rate, future salary increases, mortality rates,
tingkat kecacatan dan tingkat hasil yang diharapkan employee turnover rate, disability rate, and the
dari aset program. Karena kerumitan penilaian, expected rate of return on plan assets. Due to the
asumsi yang mendasari dan sifat jangka panjangnya, complexity of the valuation, the underlying
kewajiban manfaat pasti sangat sensitif terhadap assumptions and its long-term nature, a defined
perubahan asumsi-asumsi tersebut. Seluruh asumsi benefit obligation is highly sensitive to changes in
ditelaah setiap akhir tahun pelaporan. these assumptions. All assumptions are reviewed
at financial year end.
Dalam menentukan tingkat diskonto yang sesuai, In determining the appropriate discount rate,
manajemen memperhitungkan tingkat bunga (pada management considers the market yield (at
akhir tahun/periode pelaporan) dari obligasi year/period end) on Indonesian Rupiah government
Pemerintah dalam Rupiah. Grup menggunakan bonds. The Group uses a single discount rate that
tingkat diskonto tunggal yang mencerminkan rata-rata reflects the estimated average timing of benefit
perkiraan jadwal pembayaran imbalan dan mata uang payments and the currency in which the benefits
yang digunakan dalam membayar imbalan. Tingkat are to be paid. The mortality rate is based on
mortalitas adalah berdasarkan tabel mortalita yang mortality tables available in publications. The future
tersedia pada publikasi. Tingkat kenaikan gaji masa salary increase is determined by the Group's long-
depan didasarkan pada rencana kerja jangka panjang term work plan, which is also influenced by the
Grup yang juga dipengaruhi oleh tingkat inflasi masa expected future inflation rate in a country.
depan yang diharapkan dalam suatu negara.
Walaupun Grup berkeyakinan bahwa asumsi tersebut While the Group believes that its assumptions are
adalah wajar dan sesuai, perbedaan signifikan pada reasonable and appropriate, significant differences
hasil aktual Grup atau perubahan signifikan dalam in the Group’s actual experiences or significant
asumsi yang ditetapkan oleh Grup dapat changes in the Group’s assumptions may affect its
mempengaruhi liabilitas diestimasi atas pensiun dan estimated liabilities for pension and employees’
beban imbalan kerja. benefits expense.
- Ketidakpastian liabilitas perpajakan - Uncertainty of the tax liability
Dalam situasi tertentu, Grup tidak dapat menentukan In certain circumstances, Group cannot determine
secara pasti jumlah liabilitas pajak mereka pada saat the exact amount of their tax liability on current or
ini atau masa depan karena proses pemeriksaan oleh future due to the examination process by the tax
otoritas perpajakan. Ketidakpastian timbul terkait authorities. Uncertainty arises relating to
dengan interpretasi dari peraturan perpajakan yang interpretation of complex tax regulations and the
kompleks dan jumlah dan waktu dari penghasilan amount and timing of taxable income in the future.
kena pajak di masa depan.
Dalam menentukan jumlah yang harus diakui terkait In determining the amount to be recognized related
dengan liabilitas pajak yang tidak pasti, Grup to uncertain tax liabilities, the Group applied the
menerapkan pertimbangan yang sama yang akan same consideration that they will use in determining
mereka gunakan dalam menentukan jumlah the amount of reserves that must be recognized in
cadangan yang harus diakui sesuai dengan PSAK accordance with SFAS 237, "Provisions,
237, “Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Contingent Liabilities and Contingent Assets".
Kontinjensi”. Grup membuat analisa untuk semua Group makes the analysis to all tax positions
posisi pajak terkait dengan pajak penghasilan untuk related to income taxes to determine if the tax
menentukan jika liabilitas pajak untuk manfaat pajak liability for unrecognized tax benefits should be
yang belum diakui harus diakui. recognized.
35
352
Page 393
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
3. PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN 3. USE OF CRITICAL ACCOUNTING JUDGMENTS,
ASUMSI AKUNTANSI YANG PENTING (Lanjutan) ESTIMATES AND ASSUMPTIONS (Continued)
- Penurunan nilai aset non-keuangan - Impairment of non-financial assets
Penurunan nilai muncul saat nilai tercatat aset atau An impairment exists when the carrying value of an
unit penghasil kas (UPK) melebihi nilai asset or cash generating unit (CGU) exceeds its
terpulihkannya, yang lebih besar antara nilai wajar recoverable amount, which is the higher of its fair
dikurangi biaya untuk menjual dan nilai pakainya. Nilai value less costs to sell and its value in use. The fair
wajar dikurangi biaya untuk menjual didasarkan pada value less costs to sell calculation is based on
ketersediaan data dari perjanjian penjualan yang available data from binding sales transactions in an
mengikat yang dibuat dalam transaksi normal atas arm’s length transaction of similar assets or
aset serupa atau harga pasar yang dapat diamati observable market prices less incremental costs for
dikurangi dengan biaya tambahan yang dapat disposing the asset.
diatribusikan dengan pelepasan aset.
Perhitungan nilai pakai didasarkan pada model arus The value in use calculation is based on a
kas yang didiskontokan. Arus kas diproyeksikan discounted cash flow model. The future cash flow
untuk sepuluh tahun ke depan dan tidak termasuk projection is for a period of ten years and does not
aktivitas restrukturisasi yang belum ada perikatannya include restructuring activities that the Group is not
atau investasi signifikan di masa depan yang akan yet committed to or significant future investments
meningkatkan kinerja dari UPK yang diuji. Nilai that will enhance the asset’s performance of the
terpulihkan paling sensitif terhadap tingkat diskonto CGU being tested. The recoverable amount is most
yang digunakan untuk model arus kas yang sensitive to the discount rate used for the
didiskontokan seperti halnya dengan arus kas masuk discounted cash flow model as well as the
masa depan yang diharapkan dan tingkat expected future cash inflows and the growth rate
pertumbuhan yang digunakan untuk tujuan used for extrapolation purposes.
ekstrapolasi.
- Penentuan mata uang fungsional - Determination of functional currency
Mata uang fungsional grup adalah mata uang dari The Group's functional currency is the currency of
lingkungan ekonomi primer dimana entitas the primary economic environment in which Group
beroperasi. Mata uang tersebut adalah mata uang operates. The currency is a currency that affects
yang mempengaruhi pendapatan dan beban dari jasa the revenues and expenses of the services
yang diberikan. rendered.
- Klasifikasi aset dan liabilitas keuangan - Classification of financial assets and liabilities
Grup menetapkan klasifikasi atas aset dan liabilitas The Group determines the classifications of certain
tertentu sebagai aset keuangan dan liabilitas assets and liabilities as financial assets and
keuangan dengan mempertimbangkan bila definisi financial liabilities by judging if they meet the
yang ditetapkan PSAK No. 109 dipenuhi. Dengan definition set forth in SFAS No. 109. Accordingly,
demikian, aset keuangan dan liabilitas keuangan the financial assets and financial liabilities are
diakui sesuai dengan kebijakan akuntansi Grup accounted for in accordance with the Group’s
seperti diungkapkan pada catatan 2p. accounting policies disclosed in note 2p.
36
353
Page 394
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
4. KAS DAN SETARA KAS 4. CASH AND CASH EQUIVALENTS
2024 2023
Kas 2.286.227.946 1.568.448.421 Cash
Bank Banks
Pihak ketiga Third parties
Rupiah Rupiah
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 136.147.632.814 18.714.932.386 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank UOB Indonesia 83.987.315.781 5.521.070.723 PT Bank UOB Indonesia
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 50.783.436.116 4.252.184.755 PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank DBS Indonesia 21.914.924.289 5.950.693.690 PT Bank DBS Indonesia
PT Bank Central Asia Tbk 13.118.796.450 2.184.050.677 PT Bank Central Asia Tbk
MUFG Bank, Ltd. 2.326.037.338 454.537.677 MUFG Bank, Ltd.
PT Bank SMBC Indonesia Tbk PT Bank SMBC Indonesia Tbk
(d/h PT Bank BTPN Tbk) 1.510.695.516 238.768.083.930 (formerly PT Bank BTPN Tbk)
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 1.008.529.597 1.323.126.645 (Persero) Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 745.161.893 3.061.441.376 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 269.321.740 240.635.184 (Persero) Tbk
PT Bank Artha Graha PT Bank Artha Graha
International Tbk 7.835.724 2.195.724 International Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk 1.505.037 115.305.830 PT Bank CIMB Niaga Tbk
Dolar AS US Dollar
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 23.645.010.525 763.996.611 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank UOB Indonesia 5.984.326.690 81.831.349.329 PT Bank UOB Indonesia
PT Bank DBS Indonesia 1.549.594.136 1.319.990.838 PT Bank DBS Indonesia
MUFG Bank, Ltd. 578.681.703 - MUFG Bank, Ltd.
PT Bank SMBC Indonesia Tbk PT Bank SMBC Indonesia Tbk
(d/h PT Bank BTPN Tbk) 273.572.235 175.646.050 (formerly PT Bank BTPN Tbk)
PT Bank Central Asia Tbk 55.433.236 4.287.609.378 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 28.692.884 30.132.268 PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 11.727.309 15.265.848 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk 8.888.130 9.476.215 PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk - 58.315.336 PT Bank Rakyat Indonesia Tbk
Euro Euro
PT Bank DBS Indonesia 3.398.935.004 8.890.855.710 PT Bank DBS Indonesia
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 1.550.712.896 13.075.798.254 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank UOB Indonesia 619.610.735 2.689.112.018 PT Bank UOB Indonesia
MUFG Bank, Ltd. 235.484.221 85.697.600 MUFG Bank, Ltd.
PT Bank CIMB Niaga Tbk - 6.277.521 PT Bank CIMB Niaga Tbk
Krona Swedia Swedish Krona
PT Bank UOB Indonesia 1.285.602.080 7.015.781.427 PT Bank UOB Indonesia
MUFG Bank, Ltd. 1.075.981.719 - MUFG Bank, Ltd.
PT Bank DBS Indonesia 79.029.867 467.823.808 PT Bank DBS Indonesia
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 43.251.014 17.555.861.744 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Pihak berelasi - Rupiah Related party - Rupiah
PT Bank Ina Perdana Tbk 439.514.271 - PT Bank Ina Perdana Tbk
Jumlah bank 352.685.240.950 418.867.248.552 Total banks
Deposito berjangka - Rupiah Time deposits - Rupiah
Pihak ketiga Third parties
PT Bank Central Asia Tbk - 986.000.000 PT Bank Central Asia Tbk
Jumlah deposito berjangka - 986.000.000 Total time deposits
Jumlah kas dan setara kas 354.971.468.896 421.421.696.973 Total cash and cash equivalents
Kas pada bank dapat ditarik setiap saat. Cash at bank can be withdrawn anytime.
Deposito berjangka dalam mata uang Rupiah memperoleh Time deposits in Rupiah currency earned interest at annual
suku bunga tahunan sebesar 1,90% - 3,60% per tahun rates 1.90% - 3.60% per annum with 1 month period or
dengan jangka waktu 1 bulan atau kurang. less.
37
354
Page 395
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
4. KAS DAN SETARA KAS (Lanjutan) 4. CASH AND CASH EQUIVALENTS (Continued)
Rincian bank berdasarkan mata uang adalah sebagai Details of banks by original currencies are as follows:
berikut:
2024 2023
Rupiah 312.260.706.566 280.588.258.597 Rupiah
Dolar AS 32.135.926.848 88.491.781.873 US Dollar
Euro 5.804.742.856 24.747.741.103 Euro
Krona Swedia 2.483.864.680 25.039.466.979 Swedish Krona
Jumlah bank 352.685.240.950 418.867.248.552 Total banks
5. PIUTANG USAHA 5. TRADE RECEIVABLES
Rincian piutang usaha berdasarkan pelanggan adalah Details of trade receivables by customer are as follows:
sebagai berikut:
2024 2023
Piutang usaha lancar - pihak ketiga Current trade receivables-third parties
PT Petrosea Tbk 330.771.573.975 28.705.786.826 PT Petrosea Tbk
PT Hillcon Jayasakti 178.384.699.703 65.133.792.147 PT Hillcon Jayasakti
PT Pada Idi 167.920.120.099 201.858.945.442 PT Pada Idi
PT Saptaindra Sejati 160.849.455.668 205.627.573.861 PT Saptaindra Sejati
PT Karunia Armada Indonesia 123.660.414.076 77.994.437.310 PT Karunia Armada Indonesia
PT Samudera Mulia Abadi 123.106.860.093 165.778.945.666 PT Samudera Mulia Abadi
PT Merdeka Mining Indonesia 122.308.634.901 2.372.500.680 PT Merdeka Mining Indonesia
PT Sentosa Laju Sejahtera 96.869.350.537 24.726.564.442 PT Sentosa Laju Sejahtera
PT Anugerah Sakti Konstruksi Utama 81.585.000.000 - PT Anugerah Sakti Konstruksi Utama
PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk 81.402.816.715 98.654.126.003 PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk
PT Titian Trans Energy 79.819.317.087 12.951.030.857 PT Titian Trans Energy
PT Bukit Makmur Mandiri Utama 75.410.846.091 62.119.454.304 PT Bukit Makmur Mandiri Utama
PT Graha Prima Energy 73.029.363.957 1.299.322.488 PT Graha Prima Energy
PT Kaltim Prima Coal 58.281.565.085 96.706.606.990 PT Kaltim Prima Coal
PT Riau Andalan Pulp & Paper 50.097.503.836 5.533.817.010 PT Riau Andalan Pulp & Paper
PT Five Star Indonesia 44.355.600.000 - PT Five Star Indonesia
PT Pelsart Tambang Kencana 42.273.444.599 16.051.420.827 PT Pelsart Tambang Kencana
PT Bukit Asam ( Persero ) Tbk 38.683.205.110 101.497.518.112 PT Bukit Asam ( Persero ) Tbk
PT Infitek Solusi Mandiri 38.642.502.588 - PT Infitek Solusi Mandiri
PT Nusantara Inti Pratama 38.230.712.128 815.842.159 PT Nusantara Inti Pratama
PT Indo Muro Kencana 33.735.085.189 26.571.209.886 PT Indo Muro Kencana
PT Prima Transportasi Servis Indonesia 30.024.076.266 68.756.653.036 PT Prima Transportasi Servis Indonesia
PT Sarana Sukses Sejahtera 26.582.809.873 48.179.560.613 PT Sarana Sukses Sejahtera
PT Pinggan Wahana Pratama 24.154.732.200 - PT Pinggan Wahana Pratama
PT Kalimantan Prima Persada 23.682.973.032 2.381.695.887 PT Kalimantan Prima Persada
PT Uniteda Arkato 23.350.077.466 45.512.748.311 PT Uniteda Arkato
PT Talenta Putra Utama 22.638.222.747 - PT Talenta Putra Utama
PT Bintang Sukses Energi 21.952.394.148 50.002.778.564 PT Bintang Sukses Energi
PT Kumala Bahtera Utama 21.828.877.204 47.064.000.000 PT Kumala Bahtera Utama
PT Thiess Contractors Indonesia 11.630.313.206 94.450.081.003 PT Thiess Contractors Indonesia
PT Harmoni Panca Utama 10.457.041.903 29.871.732.909 PT Harmoni Panca Utama
PT Pamapersada Nusantara 10.419.996.518 34.921.756.567 PT Pamapersada Nusantara
PT Pancaran Energi Transportasi 9.660.169.953 21.575.044.171 PT Pancaran Energi Transportasi
PT Mega Global Energy 7.175.303.400 36.115.428.376 PT Mega Global Energy
PT Wahana Bandhawa Kencana 4.963.782.741 20.279.654.939 PT Wahana Bandhawa Kencana
PT Gunung Mas Group 4.146.242.573 22.669.347.739 PT Gunung Mas Group
PT Manado Karya Anugrah 2.277.689.558 23.386.886.923 PT Manado Karya Anugrah
PT Kinerja Prima Makmur Sentosa 653.114.212 31.255.351.949 PT Kinerja Prima Makmur Sentosa
PT Dharma Kreasi Prima Sentosa 620.340.947 28.281.881.469 PT Dharma Kreasi Prima Sentosa
PT Cakrawala Kencana Indonesia - 59.571.100.159 PT Cakrawala Kencana Indonesia
Lain-lain (masing-masing dibawah Others (amount below
Rp20.000.000.000) 909.841.521.022 835.204.647.682 Rp20,000,000,000 each)
Jumlah 3.205.477.750.406 2.693.879.245.306 Total
Dikurangi penyisihan kerugian kredit Less allowance for expected
ekspektasian - pihak ketiga (189.859.598.005) (176.007.078.501) credit loss - third parties
Jumlah pihak ketiga - bersih 3.015.618.152.401 2.517.872.166.805 Total third parties - net
Pihak berelasi (lihat catatan 37c) 183.588.042.437 172.244.881.915 Related parties (see note 37c)
38
355
Page 396
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
5. PIUTANG USAHA (Lanjutan) 5. TRADE RECEIVABLES (Continued)
Rincian piutang usaha berdasarkan pelanggan adalah Details of trade receivables by customer are as follows:
sebagai berikut: (Lanjutan) (Continued)
2024 2023
Piutang usaha tidak lancar Non-current trade receivables
Pihak ketiga Third parties
PT Asmin Koalindo Tuhup 71.123.265.738 71.123.265.738 PT Asmin Koalindo Tuhup
PT Kapuas Tunggal Persada 68.919.095.826 70.019.095.826 PT Kapuas Tunggal Persada
PT Hero Krida Utama 12.546.937.548 - PT Hero Krida Utama
Lain - lain 8.485.387.505 5.793.608.394 Others
Jumlah piutang usaha tidak lancar 161.074.686.617 146.935.969.958 Total non-current trade receivables
Dikurangi penyisihan kerugian kredit Less allowance for expected
ekspektasian - pihak ketiga (152.589.299.112) (141.142.361.564) credit loss - third parties
Jumlah piutang usaha tidak lancar Total non-current reveivables
pihak ketiga - bersih 8.485.387.505 5.793.608.394 Third parties - net
Jumlah piutang usaha - bersih 3.207.691.582.343 2.695.910.657.114 Total trade receivable - net
Analisa umur piutang usaha adalah sebagai berikut: The aging analysis of trade receivables are as follows:
2024 2023
Lancar 2.077.166.567.704 1.743.620.756.053 Current
Telah jatuh tempo Overdue
1 - 30 hari 402.758.557.990 488.164.054.345 1 - 30 days
31 - 60 hari 285.134.494.469 249.434.523.525 31 - 60 days
61 - 90 hari 91.210.020.563 159.232.972.059 61 - 90 days
Lebih dari 90 hari 693.870.838.734 372.607.791.197 More than 90 days
Jumlah 3.550.140.479.460 3.013.060.097.179 Total
Dikurangi penyisihan kerugian kredit Less allowance for expected credit
ekspektasian - Pihak ketiga (342.448.897.117) (317.149.440.065) loss - Third parties
Jumlah - bersih 3.207.691.582.343 2.695.910.657.114 Total - net
Rincian piutang usaha berdasarkan mata uang adalah Details of trade receivables by original currencies are as
sebagai berikut: follows:
2024 2023
Rupiah 3.500.653.453.770 2.950.579.667.770 Rupiah
Dolar AS 48.240.767.446 60.544.983.392 US Dollar
Euro 1.246.258.244 1.935.446.017 Euro
Jumlah 3.550.140.479.460 3.013.060.097.179 Total
Mutasi cadangan untuk kerugian kredit ekspektasian The movements in allowance for expected credit losses of
piutang usaha - pihak ketiga adalah sebagai berikut: trade receivables - third parties are as follows:
2024 2023
Saldo awal 317.149.440.065 246.116.660.843 Beginning balances
Penghapusan (56.434.949) (518.505.256) Write off
Penyesuaian kerugian kredit 25.355.892.001 71.551.284.478 Adjustment credit loss
Jumlah 342.448.897.117 317.149.440.065 Total
Grup menerapkan pendekatan sederhana untuk mengukur The Group applies the simplified approach to measuring
kerugian kredit ekspektasian ("ECL") yang menggunakan expected credit losses ("ECL") which uses a lifetime
penyisihan kerugian ekspektasian sepanjang umurnya expected loss allowance for all trade receivables.
untuk semua piutang usaha.
39
356
Page 397
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
5. PIUTANG USAHA (Lanjutan) 5. TRADE RECEIVABLES (Continued)
Grup tidak membentuk cadangan kerugian kredit The Group does not provide a provision for expected credit
ekspektasian atas piutang usaha pada pihak berelasi losses on trade receivables from related parties because
karena manajemen berkeyakinan bahwa pihak berelasi management believes the related parties have low credit
memiliki risiko kredit yang rendah dan seluruh piutang risk and all the trade receivables are fully recoverable.
usaha tersebut akan terpulihkan seluruhnya.
Berdasarkan pengukuran yang dilakukan manajemen, Based on management's measurement, management
manajemen berpendapat bahwa estimasi kerugian kredit believes that the expected credit losses ("ECL") is adequate
("ECL") sudah memadai untuk menutup kemungkinan to cover possible losses from uncollectible receivables.
kerugian dari tidak tertagihnya piutang tersebut.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, piutang usaha As at December 31, 2024 and 2023, trade receivables were
tidak digunakan sebagai jaminan untuk pinjaman yang not used as collateral for loans held by Group.
dimiliki oleh Grup.
6. PIUTANG LAIN-LAIN 6. OTHER RECEIVABLES
2024 2023
Pihak ketiga Third parties
PT Volvo Indonesia 6.883.419.942 5.342.487.221 PT Volvo Indonesia
Volvo Truck Corporation 6.797.069.746 10.033.779.498 Volvo Truck Corporation
PT Cipta Hasil Sugiarto 1.546.605.600 758.758.100 PT Cipta Hasil Sugiarto
PT Samudra Mulia Abadi 1.378.228.561 1.378.228.561 PT Samudra Mulia Abadi
Kalmar Pte. Ltd. 1.323.457.480 - Kalmar Pte. Ltd.
John Deere Asia Pte Ltd 1.292.966.838 9.515.743.173 John Deere Asia Pte Ltd
Volvo Bus Corporation - 2.375.833.507 Volvo Bus Corporation
Shandong Lingong Shandong Lingong
Construction Machinery Co., Ltd. 53.819.460 2.128.061.638 Construction Machinery Co., Ltd.
Lain-lain 4.864.378.431 3.361.571.976 Others
Jumlah pihak ketiga 24.139.946.058 34.894.463.674 Total third parties
Dikurangi penyisihan kerugian kredit Less allowance for expected
ekspektasian - pihak ketiga (4.964.164.007) (4.964.164.007) credit loss - third parties
Jumlah pihak ketiga - bersih 19.175.782.051 29.930.299.667 Total third parties - net
Pihak berelasi Related parties
Pinjaman (catatan 37e) 446.600.000.000 468.600.000.000 Due from (note 37e)
Lain - lain (catatan 37d) 272.552.524.357 136.739.419.052 Others (note 37d)
Jumlah pihak berelasi 719.152.524.357 605.339.419.052 Total related parties
Jumlah piutang lain-lain 738.328.306.408 635.269.718.719 Total other receivables
Analisa umur piutang lain-lain adalah sebagai berikut: The aging analysis of other receivables are as follows:
2024 2023
Lancar 120.933.092.846 15.017.525.851 Current
Telah jatuh tempo Overdue
1 - 30 hari 9.780.271.502 22.082.758.308 1 - 30 days
31 - 60 hari 7.016.518.365 3.656.081.342 31 - 60 days
61 - 90 hari 5.838.739.427 3.283.183.771 61 - 90 days
Lebih dari 90 hari 153.123.848.275 127.594.333.454 More than 90 days
Jumlah 296.692.470.415 171.633.882.726 Total
Pinjaman 446.600.000.000 468.600.000.000 Due from
Dikurangi penyisihan kerugian kredit Less allowance for expected credit
ekspektasian - Pihak ketiga (4.964.164.007) (4.964.164.007) loss - Third parties
Jumlah - bersih 738.328.306.408 635.269.718.719 Total - net
40
357
Page 398
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
6. PIUTANG LAIN-LAIN (Lanjutan) 6. OTHER RECEIVABLES (Continued)
Piutang lain-lain pihak ketiga merupakan tagihan ke Other receivables from third parties are bills to the principal
prinsipal atas klaim warranty. for warranty claims.
Grup tidak membentuk cadangan kerugian kredit The Group does not provide a provision for expected credit
ekspektasian atas piutang lain-lain pada pihak berelasi losses on other receivables from related parties because
karena manajemen berkeyakinan bahwa pihak berelasi management believes the related parties have low credit
memiliki risiko kredit yang rendah dan seluruh piutang lain- risk and all the other receivables are fully recoverable.
lain tersebut akan terpulihkan seluruhnya.
Berdasarkan pengukuran yang dilakukan manajemen, Based on management's measurement, management
manajemen berpendapat bahwa estimasi kerugian kredit believes that the expected credit losses ("ECL") is adequate
("ECL") sudah memadai untuk menutup kemungkinan to cover possible losses from uncollectible other receivables
kerugian dari tidak tertagihnya piutang lain-lain pihak ketiga third parties.
tersebut.
7. PERSEDIAAN 7. INVENTORIES
2024 2023
Unit truk dan alat berat 2.090.000.152.301 2.732.727.463.197 Unit of trucks and heavy equipment
Suku cadang dan Attachment 1.478.434.778.707 1.237.336.184.745 Spare-parts and attachment
Bahan bakar dan pelumas 26.462.388.454 2.090.618.366 Fuel and lubricants
Lain-lain 38.235.318.129 22.919.364.221 Others
3.633.132.637.591 3.995.073.630.529
Dikurangi penyisihan atas penurunan Less allowance for inventories
nilai dan persediaan usang (69.952.799.264) (66.494.104.330) impairment and obsolescence
Jumlah - bersih 3.563.179.838.327 3.928.579.526.199 Total - net
Mutasi penyisihan atas penurunan nilai persediaan adalah Movement of allowance for inventories impairment and
sebagai berikut: obsolescence are as follows:
2024 2023
Saldo awal 66.494.104.330 55.360.630.184 Beginning balance
Penghapusan (2.094.259.693) (193.554.046) Write off
Penyisihan tahun berjalan 5.552.954.627 11.327.028.192 Provision for the year
Jumlah 69.952.799.264 66.494.104.330 Total
Per 31 Desember 2024, persediaan telah diasuransikan di As at December 31, 2024, inventories were insured on PT
PT Asuransi Central Asia, pihak berelasi, FPG Insurance, Asuransi Central Asia, related party, FPG Insurance, PT
PT Lippo General Insurance, PT Malacca Trust Wuwungan Lippo General Insurance, PT Malacca Trust Wuwungan
Insurance Tbk, PT Sompo Insurance Indonesia, PT Zurich Insurance Tbk, PT Sompo Insurance Indonesia, PT Zurich
Insurance Indonesia, pihak - pihak ketiga, terhadap Insurance Indonesia, third parties, against losses from fire
kerugian yang mungkin timbul dari seluruh risiko dengan or theft under blanket policies with sum insured amounting
jumlah nilai pertanggungan sebesar Rp3.174.115.005.590. to Rp3,174,115,005,590. Management believes that the
Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan insurance coverage is adequate to cover possible losses on
tersebut cukup untuk menutup kemungkinan kerugian atas the inventories insured.
persediaan yang dipertanggungkan.
Unit dan suku cadang yang diakui sebagai beban pada Units and spare parts recognized as expenses in 2024 and
tahun 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar 2023 amounted to Rp77,782,046,768,281 and
Rp77.782.046.768.281 dan Rp7.959.664.475.375. Rp7,959,664,475,375, respectively.
Berdasarkan hasil penelaahan terhadap harga pasar dan Based on review of the market prices and physical condition
kondisi fisik persediaan pada tanggal pelaporan, of the inventories at reporting date, management believes
Manajemen berkeyakinan bahwa penyisihan persediaan that provisions for inventories obsolescence and impairment
usang dan penurunan nilai persediaan tersebut di atas is adequate to cover possible losses arising from the risk.
cukup untuk menutupi kerugian atas risiko tersebut.
41
358
Page 399
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
8. UANG MUKA 8. ADVANCE PAYMENTS
2024 2023
Uang muka untuk proyek 45.094.462.785 73.637.956.776 Advances for project
Pembelian unit dan suku cadang 29.027.235.590 44.351.764.286 Purchases of units and spareparts
Bea balik nama kendaraan 2.794.695.000 7.820.110.000 Vehicle registrations
Operasional 1.776.468.360 3.463.619.193 Operational
Lain-lain 3.617.864.397 3.318.593.360 Others
Jumlah 82.310.726.132 132.592.043.615 Total
9. BIAYA DIBAYAR DI MUKA 9. PREPAID EXPENSES
2024 2023
Asuransi 11.985.605.080 8.757.469.617 Insurances
Pemeliharaan 10.307.896.875 4.088.027.931 Maintenance
Sewa 2.435.545.668 1.259.497.235 Rent
Mobilisasi 1.653.409.574 3.128.311.964 Mobilization
Lain-lain 8.952.199.399 4.065.630.039 Others
Jumlah 35.334.656.596 21.298.936.786 Total
Pos lain-lain terdiri atas biaya pemeliharaan dan pos lain Other consist of maintenance costs and other items of small
yang bernilai kecil. value.
42
359
Page 400
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk tahun-tahun As at December 31, 2024 and 2023 and for the years
yang berakhir pada tanggal tersebut then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
10. ASET TETAP 10. FIXED ASSETS
Rincian aset tetap adalah sebagai berikut: The details of fixed assets are as follows:
2024
Saldo awal/ Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Surplus revaluasi/ Saldo akhir/
Beginning balance Additions Deductions Reclassifications Revaluation surplus Ending balance
Biaya perolehan Acquisition cost
Kepemilikan langsung Direct ownership
360
Tanah 473.289.818.359 179.686.692.963 - - 7.950.000.000 660.926.511.322 Land
Bangunan 435.807.570.048 10.302.469.188 - 3.772.672.800 - 449.882.712.036 Buildings
Peralatan dan Furniture, fixture, and
perlengkapan kantor 121.197.330.018 55.061.965.394 (604.226.497) - - 175.655.068.915 office equipment
Heavy equipment,
Alat berat, mesin, dan machineries and
peralatan produksi 1.580.820.502.422 393.347.614.808 (88.080.883.580) 36.780.891.250 - 1.922.868.124.900 production equipment
Kendaraan 100.119.900.839 48.173.909.339 (7.433.558.643) 1.036.164.864 - 141.896.416.399 Vehicles
Sewa pembiayaan Finance leases
Heavy equipment,
Alat berat, mesin, dan machineries and
peralatan produksi 375.556.499.778 639.586.877 (890.580.797) (33.881.891.250) - 341.423.614.608 production equipment
Aset dalam pembangunan 110.252.357.829 3.075.600.061 - (7.707.837.664) - 105.620.120.226 Construction in progress
Jumlah 3.197.043.979.293 690.287.838.630 (97.009.249.517) - 7.950.000.000 3.798.272.568.406 Total
43
Page 401
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk tahun-tahun As at December 31, 2024 and 2023 and for the years
yang berakhir pada tanggal tersebut then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
10. ASET TETAP (Lanjutan) 10. FIXED ASSETS (Continued)
Rincian aset tetap adalah sebagai berikut: The details of fixed assets are as follows:
2024
Saldo awal/ Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Surplus revaluasi/ Saldo akhir/
Beginning balance Additions Deductions Reclassifications Revaluation surplus Ending balance
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Kepemilikan langsung Direct ownership
Bangunan (206.486.255.322) (19.855.495.016) - - - (226.341.750.338) Buildings
361
Peralatan dan Furniture, fixture, and
perlengkapan kantor (104.019.638.112) (10.991.238.047) 604.226.830 160.328.816 - (114.246.320.513) office equipment
Heavy equipment,
Alat berat, mesin, dan machineries and
peralatan produksi (824.373.954.113) (152.565.990.946) 10.276.197.815 (6.696.667.287) - (973.360.414.531) production equipment
Kendaraan (65.874.951.523) (9.638.312.301) 7.319.161.644 - - (68.194.102.180) Vehicles
Sewa pembiayaan Finance leases
Heavy equipment,
Alat berat, mesin, dan machineries and
peralatan produksi (117.078.365.197) (34.070.342.387) 461.619.287 6.536.338.471 - (144.150.749.826) production equipment
Jumlah (1.317.833.164.267) (227.121.378.697) 18.661.205.576 - - (1.526.293.337.388) Total
Penurunan nilai Impairment of fixed assets
Alat berat, mesin, dan machineries and
peralatan produksi (23.912.399.720) - 23.821.355.940 - - (91.043.780) production equipment
Nilai buku 1.855.298.415.306 2.271.888.187.238 Book value
44
Page 402
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk tahun-tahun As at December 31, 2024 and 2023 and for the years
yang berakhir pada tanggal tersebut then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
10. ASET TETAP (Lanjutan) 10. FIXED ASSETS (Continued)
Rincian aset tetap adalah sebagai berikut: The details of fixed assets are as follows:
2023
Saldo awal/ Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Surplus revaluasi/ Saldo akhir/
Beginning balance Additions Deductions Reclassifications Revaluation surplus Ending balance
Biaya perolehan Acquisition cost
Kepemilikan langsung Direct ownership
Tanah 422.653.577.251 24.094.606.250 - - 26.541.634.858 473.289.818.359 Land
362
Bangunan 408.564.123.143 11.498.310.028 - 15.745.136.877 - 435.807.570.048 Buildings
Peralatan dan Furniture, fixture, and
perlengkapan kantor 110.786.129.483 10.460.952.617 (5.954.612) (43.797.470) - 121.197.330.018 office equipment
Heavy equipment,
Alat berat, mesin, dan machineries and
peralatan produksi 1.391.189.827.358 304.119.963.930 (235.459.777.211) 120.970.488.345 - 1.580.820.502.422 production equipment
Kendaraan 97.049.010.782 10.694.917.308 (9.931.618.163) 2.307.590.912 - 100.119.900.839 Vehicles
Sewa pembiayaan Finance leases
Heavy equipment,
Alat berat, mesin, dan machineries and
peralatan produksi 398.408.119.432 48.149.810.732 - (71.001.430.386) - 375.556.499.778 production equipment
Aset dalam pembangunan 169.007.992.739 9.222.353.368 - (67.977.988.278) - 110.252.357.829 Construction in progress
Jumlah 2.997.658.780.188 418.240.914.233 (245.397.349.986) - 26.541.634.858 3.197.043.979.293 Total
45
Page 403
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk tahun-tahun As at December 31, 2024 and 2023 and for the years
yang berakhir pada tanggal tersebut then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
10. ASET TETAP (Lanjutan) 10. FIXED ASSETS (Continued)
Rincian aset tetap adalah sebagai berikut: The details of fixed assets are as follows:
2023
Saldo awal/ Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Surplus revaluasi/ Saldo akhir/
Beginning balance Additions Deductions Reclassifications Revaluation surplus Ending balance
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Kepemilikan langsung Direct ownership
Bangunan (184.722.467.123) (21.763.788.199) - - - (206.486.255.322) Buildings
363
Peralatan dan Furniture, fixture, and
perlengkapan kantor (95.870.150.052) (8.199.240.142) 5.954.612 43.797.470 - (104.019.638.112) office equipment
Alat berat, mesin, dan Heavy equipment, machineries and
peralatan produksi (787.898.306.021) (175.975.616.013) 171.690.457.996 (32.190.490.075) - (824.373.954.113) production equipment
Kendaraan (67.654.075.319) (9.454.354.199) 9.931.618.163 1.301.859.832 - (65.874.951.523) Vehicles
Sewa pembiayaan Finance leases
Heavy equipment,
Alat berat, mesin, dan machineries and
peralatan produksi (103.031.777.037) (44.891.420.933) - 30.844.832.773 - (117.078.365.197) production equipment
Jumlah (1.239.176.775.552) (260.284.419.486) 181.628.030.771 - - (1.317.833.164.267) Total
Penurunan nilai Impairment
Heavy equipment,
Alat berat, mesin, dan machineries and
peralatan produksi (46.901.646.520) - 22.989.246.800 - - (23.912.399.720) production equipment
Nilai buku 1.711.580.358.117 1.855.298.415.306 Book value
46
Page 404
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
10. ASET TETAP (Lanjutan) 10. FIXED ASSETS (Continued)
2024 2023
Beban penyusutan aset tetap Depreciation expenses are
dialokasikan pada: allocated to:
Beban pokok penjualan 175.835.450.821 211.510.841.853 Cost of sales
Beban penjualan (lihat catatan 32) 21.631.377.886 19.750.078.304 Selling expenses (see note 32)
Beban umum dan administrasi General and administrative
(lihat catatan 33) 29.654.549.990 29.023.499.329 expenses (see note 33)
Jumlah 227.121.378.697 260.284.419.486 Total
Rincian pelepasan aset tetap adalah sebagai berikut: The detail of disposal of fixed assets are as follows:
2024 2023
Biaya perolehan 97.009.249.517 245.397.349.986 Acquisition cost
Akumulasi penyusutan (18.661.205.576) (181.628.030.771) Accumulated depreciation
Nilai buku 78.348.043.941 63.769.319.215 Book value
Pemulihan dan eliminasi 72.300.211.000 62.581.504.125 Recovery and elimination
Hasil penjualan aset tetap 8.343.407.235 1.274.684.693 Proceeds from sale of fixed assets
Laba pelepasan aset tetap 2.295.574.294 86.869.603 Gain on disposal of fixed assets
Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024, aset dalam For the year ended December 31, 2024, Construction in
pembangunan dengan biaya perolehan sebesar progress with acquisition cost amounting to
Rp7.707.837.664 telah direklasifikasi ke aset tetap Rp7,707,837,664 have been reclassified to fixed assets of
bangunan sebesar Rp3.772.672.800 dan aset tetap alat buildings amounting to Rp3,772,672,800 and fixed assets of
berat, mesin, dan peralatan produksi sebesar heavy equipment, machinery, and production equipment
Rp3.935.164.864. amounting to Rp3,935,164,864.
Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024, aset sewa For the year ended December 31, 2024, finance lease
pembiayaan dengan biaya perolehan sebesar assets with acquisition cost amounting to
Rp33.881.891.250 telah direklasifikasi ke aset tetap Rp33,881,891,250 have been reclassified to fixed assets of
kendaraan sebesar Rp1.036.164.864 dan aset tetap alat vehicles amounting to Rp1,036,164,864 and fixed assets of
berat, mesin, dan peralatan produksi sebesar heavy equipment, machinery, and production equipment
Rp32.845.726.386. amounting to Rp32,845,726,386.
Per 31 Desember 2024, aset tetap Grup berupa alat berat As at December 31, 2024, the Group's fixed assets of
dan kendaraan digunakan sebagai jaminan atas utang heavy equipment is used as collateral for a financing
pembiayaan (lihat catatan 21). payable (see note 21).
Per 31 Desember 2024, semua aset tetap kecuali tanah As at December 31, 2024, all of fixed assets except land
telah diasuransikan di Asuransi Central Asia, pihak berelasi, were insured on PT Asuransi Central Asia, related party, PT
PT Asuransi Astra Buana, PT PT Asuransi Harga Aman Asuransi Astra Buana, PT Asuransi Harga Aman Pratama
Pratama Tbk, PT Asuransi Raksa Praktikara, PT Asuransi Tbk, PT Asuransi Raksa Praktikara, PT Asuransi Tri
Tri Pakarta, PT Asuransi Wahana Tata, PT Malacca Trust Pakarta, PT Asuransi Wahana Tata, PT Malacca Trust
Wuwungan Insurance Tbk, PT Asuransi Reliance Wuwungan Insurance Tbk, PT Asuransi Reliance
Indonesia, PT Asuransi Sinar Mas, dan PT Sunday Indonesia, PT Asuransi Sinar Mas, and PT Sunday
Insurance, pihak - pihak ketiga, terhadap semua jenis Insurance, third parties, against losses from property all
resiko dan gempa bumi dengan nilai pertanggungan risks and earthquake with sum insured amounting to
sebesar Rp1.624.258.590.364. Manajemen berpendapat Rp1,624,258,590,364. Management believes that the
bahwa nilai pertanggungan tersebut cukup untuk menutup insurance coverage is adequate to cover possible losses on
kemungkinan kerugian atas aset tetap yang the fixed assets insured.
dipertanggungkan.
47
364
Page 405
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
10. ASET TETAP (Lanjutan) 10. FIXED ASSETS (Continued)
Sesuai dengan PSAK No. 236, “Penurunan Nilai Aset” nilai In compliance with SFAS No. 236, “Impairment of Asset
aset ditelaah untuk penurunan dan kemungkinan Value”, asset values are reviewed for any impairment and
penurunan nilai wajar aset apabila adanya suatu perubahan possible write-down to fair values whenever events or
keadaan yang mengindikasikan bahwa nilai tercatat aset changes in circumstances indicate that their carrying values
tidak dapat seluruhnya terealisasi. may not be fully recoverable.
Berdasarkan penelaahan manajemen, selama tahun 2024 Based on management's evaluation, during the year 2024
tidak terdapat peristiwa atau perubahan keadaan yang no events or changes in circumstances indicate that
mengindikasikan penurunan nilai aset tetap sehingga impairment of fixed assets, hence the management did not
manajemen tidak melakukan penambahan penyisihan make an additional allowance for impairment of fixed assets
penurunan nilai aset tetap pada 31 Desember 2024. on December 31, 2024.
Efektif 31 Desember 2020, tanah disajikan sebesar nilai Effective December 31, 2020, land is shown at fair value.
wajar. Penilaian terhadap tanah dilakukan oleh penilai Valuation of land is performed by external independent
independen eksternal yang telah memiliki sertifikasi. valuers with certain qualification. Detail of revaluation of
Rincian revaluasi aset tetap tanah untuk tahun 2024 dan fixed assets land for the years 2024 and 2023 are as
2023 adalah sebagai berikut: follows:
2024
Tanggal Nilai pasar per
laporan/ 31 Des. 2024/
Penilai/ Report Nomor laporan/ Nilai buku/ Market value Surplus revaluasi/
Appraisal Date Report number Book value Dec. 31, 2024 Revaluation surplus
KJPP Pung's Zulkarnain dan Rekan 12-02-25 00190/2.0004-01/PI/10/0378/1/II/2025 23.990.000.000 26.040.000.000 2.050.000.000
KJPP Pung's Zulkarnain dan Rekan 12-02-25 00162/2.004-01/PI/10/0378/1/II/2025 20.048.000.000 25.948.000.000 5.900.000.000
Jumlah/Total 7.950.000.000
2024
Penilai/ Nomor laporan/ Nama Penilai/
Appraisal Report number Appraisal name
KJPP Pung's Zulkarnain dan Rekan 00190/2.0004-01/PI/10/0378/1/II/2025 Fahmi Hassan M.Ec. Dev, MAPPI (Cert)
KJPP Pung's Zulkarnain dan Rekan 00162/2.004-01/PI/10/0378/1/II/2025 Fahmi Hassan M.Ec. Dev, MAPPI (Cert)
2023
Tanggal Nilai pasar per
laporan/ 31 Des. 2023/
Penilai/ Report Nomor laporan/ Nilai buku/ Market value Surplus revaluasi/
Appraisal Date Report number Book value Dec. 31, 2023 Revaluation surplus
KJPP Pung's Zulkarnain dan Rekan 12-01-24 00086/2.0175-00/PI/04/0459/1/I/2024 203.640.165.392 210.670.000.000 7.029.834.608
KJPP Muhammad Taufik dan Rekan 26-01-24 00081/2.0175-00/PI/04/0459/1/I/2024 13.108.728.750 19.461.841.000 6.353.112.250
KJPP Pung's Zulkarnain dan Rekan 12-01-24 00032/2.0004-01/PI/09/0378/1/I/2024 44.000.000.000 49.220.000.000 5.220.000.000
KJPP Tri, Santi dan Rekan 18-01-24 00027/2.0040-00/PI/05/0105/1/I/2024 33.330.000.000 37.844.800.000 4.514.800.000
KJPP Tri, Santi, dan Rekan 08-01-24 00005/2.0040-00/PI/04/0105/1/I/2024 8.859.200.000 9.966.600.000 1.107.400.000
KJPP Pung's Zulkarnain dan Rekan 12-01-24 00032/2.0004-01/PI/09/0378/1/I/2024 23.030.000.000 23.990.000.000 960.000.000
KJPP Muhammad Taufik dan Rekan 26-01-24 00089/2.0175-00/PI/04/0459/1/I/2024 48.482.000.000 49.293.500.000 811.500.000
KJPP Tri, Santi, dan Rekan 08-01-24 00005/2.0040-00/PI/04/0105/1/I/2024 16.643.030.000 17.180.000.000 536.970.000
KJPP Pung's Zulkarnain dan Rekan 12-01-24 00032/2.0004-01/PI/09/0378/1/I/2024 12.500.000.000 12.600.000.000 100.000.000
KJPP Tri, Santi dan Rekan 18-01-24 00028/2.0040-00/PI/05/0105/1/I/2024 2.900.000.000 2.720.900.000 (179.100.000)
KJPP Pung's Zulkarnain dan Rekan 12-01-24 00086/2.0175-00/PI/04/0459/1/I/2024 4.520.000.000 4.607.118.000 87.118.000
KJPP Pung's Zulkarnain dan Rekan 12-01-24 00083/2.0175-00/PI/04/0459/1/I/2024 3.901.100.000 3.901.100.000 -
Jumlah/Total 26.541.634.858
48
365
Page 406
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
10. ASET TETAP (Lanjutan) 10. FIXED ASSETS (Continued)
2023
Penilai/ Nomor laporan/ Nama Penilai/
Appraisal Report number Appraisal name
KJPP Pung's Zulkarnain dan Rekan 00086/2.0175-00/PI/04/0459/1/I/2024 Fahmi Hassan M.Ec.Dev, MAPPI (Cert)
KJPP Muhammad Taufik dan Rekan 00081/2.0175-00/PI/04/0459/1/I/2024 Wibiantoro Dayanto Tirtoprojo M.Ec.Dev., MAPPI (Cert)
KJPP Pung's Zulkarnain dan Rekan 00032/2.0004-01/PI/09/0378/1/I/2024 Fahmi Hassan M.Ec.Dev, MAPPI (Cert)
KJPP Tri, Santi dan Rekan 00027/2.0040-00/PI/05/0105/1/I/2024 Ir. Y. Tri Sunindyo, MAPPI (Cert)
KJPP Tri, Santi, dan Rekan 00005/2.0040-00/PI/04/0105/1/I/2024 Ir. Y. Tri Sunindyo, MAPPI (Cert)
KJPP Pung's Zulkarnain dan Rekan 00032/2.0004-01/PI/09/0378/1/I/2024 Fahmi Hassan M.Ec.Dev, MAPPI (Cert)
KJPP Muhammad Taufik dan Rekan 00089/2.0175-00/PI/04/0459/1/I/2024 Wibiantoro Dayanto Tirtoprojo M.Ec.Dev., MAPPI (Cert)
KJPP Tri, Santi, dan Rekan 00005/2.0040-00/PI/04/0105/1/I/2024 Ir. Y. Tri Sunindyo, MAPPI (Cert)
KJPP Pung's Zulkarnain dan Rekan 00032/2.0004-01/PI/09/0378/1/I/2024 Fahmi Hassan M.Ec.Dev, MAPPI (Cert)
KJPP Tri, Santi dan Rekan 00028/2.0040-00/PI/05/0105/1/I/2024 Ir. Y. Tri Sunindyo, MAPPI (Cert)
KJPP Pung's Zulkarnain dan Rekan 00086/2.0175-00/PI/04/0459/1/I/2024 Wibiantoro Dayanto Tirtoprojo M.Ec.Dev., MAPPI (Cert)
KJPP Pung's Zulkarnain dan Rekan 00083/2.0175-00/PI/04/0459/1/I/2024 Wibiantoro Dayanto Tirtoprojo M.Ec.Dev., MAPPI (Cert)
Penilaian telah dilakukan oleh penilai terdaftar di Pasar The appraisal has been carried out by a registered
Modal. Metode yang digunakan untuk penilaian adalah appraiser on the Capital Market. The method used for
sesuai dengan POJK No.28/POJK.04/2021 yaitu appraisal in accordance with POJK No.28/POJK.04/2021
pendekatan pasar (market approach) , yaitu dengan cara were market approach, comparing some sale and purchase
membandingkan beberapa data jual beli dari aset yang data of asset assessed, and making adjustment on
dinilai, dengan mengadakan penyesuaian perbedaan - differences between the asset assessed and the available
perbedaan yang ada diantara yang dinilai dengan data jual sale and purchase data.
beli yang ada.
Revaluasi aset tetap ini hanya berlaku untuk kepentingan This fixed asset revaluation only applies for commercial
komersial dan tidak diaplikasikan untuk kepentingan fiskal. purposes and is not applied for fiscal purposes.
Nilai tercatat aset tetap tanah jika menggunakan metode Carrying cost of fixed assets land if using cost method as at
biaya per tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing - December 31, 2024 and 2023 amounted to
masing adalah Rp409.151.730.995 dan Rp409,151,730,995 and Rp229,530,038,032 respectively.
Rp229.530.038.032.
Per 31 Desember 2024, tidak terdapat aset tetap yang tidak As at December 31, 2024, there were no unused fixed
dipakai. assets.
Per 31 Desember 2024, tidak ada aset tetap yang As at December 31, 2024, no fixed assets have been
dihentikan dari pengunaan aktif dan tidak diklasifikasikan retired from active use and are not classified as held for
sebagai tersedia untuk dijual. sale.
Nilai perolehan aset tetap yang telah disusutkan penuh Acquisition cost of fixed assets that have been fully
namun masih digunakan per 31 Desember 2024 adalah depreciated but are still in use as at December 31, 2024 are
sebesar Rp105.842.338.394. Rp105,842,338,394.
Aset tetap dalam pembangunan terdiri atas alat berat dan Construction in progress consist of heavy equipment and
mesin, serta bangunan dengan persentase penyelesaian machineries and builidngs with completion percentage as at
per 31 Desember 2024 sebesar 5% - 95% dengan December 31, 2024 at 5% - 95% with estimated time of
perkiraan waktu penyelesaian di tahun 2025 sampai 2026. completion on year 2025 until 2026.
49
366
Page 407
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
11. ASET TAK BERWUJUD 11. INTANGIBLE ASSETS
2024 2023
Piranti lunak Software
Biaya perolehan Acquisition cost
Saldo awal 25.558.108.053 24.944.698.370 Beginning balance
Penambahan 319.181.800 613.409.683 Additions
25.877.289.853 25.558.108.053
Akumulasi amortisasi Accumulated amortization
Saldo awal (21.961.098.952) (19.444.255.278) Beginning balance
Penambahan (1.791.113.760) (2.516.843.674) Additions
(23.752.212.712) (21.961.098.952)
Jumlah - bersih 2.125.077.141 3.597.009.101 Total - net
12. SEWA 12. LEASES
a. Aset hak-guna a. Right-of-use assets
Rincian aset hak-guna adalah sebagai berikut: The details of right-of-use assets are as follows:
2024
Saldo awal/ Penambahan/ Pengurangan/ Saldo akhir/
Beginning balance Additions Deductions Ending balance
Biaya perolehan Acquisition cost
Tanah dan
bangunan 32.619.030.116 4.488.469.641 (2.200.770.521) 34.906.729.236 Land and buildings
Alat berat 81.269.109.786 - - 81.269.109.786 Heavy equipment
Jumlah 113.888.139.902 4.488.469.641 (2.200.770.521) 116.175.839.022 Total
Akumulasi
penyusutan Accumulated depreciation
Tanah dan
bangunan (20.644.735.642) (12.315.626.458) 2.200.770.521 (30.759.591.579) Land and buildings
Alat berat (45.226.878.384) (12.261.763.929) - (57.488.642.313) Heavy equipment
Jumlah (65.871.614.026) (24.577.390.387) 2.200.770.521 (88.248.233.892) Total
Nilai buku 48.016.525.876 27.927.605.130 Book value
2023
Saldo awal/ Penambahan/ Reklasifikasi/ Saldo akhir/
Beginning balance Additions Reclasification Ending balance
Biaya perolehan Acquisition cost
Tanah dan
bangunan 28.285.237.696 18.147.454.414 (13.813.661.994) 32.619.030.116 Land and buildings
Alat berat 81.269.109.786 - - 81.269.109.786 Heavy equipment
Jumlah 109.554.347.482 18.147.454.414 (13.813.661.994) 113.888.139.902 Total
Akumulasi
penyusutan Accumulated depreciation
Tanah dan
bangunan (24.130.867.651) (10.327.529.985) 13.813.661.994 (20.644.735.642) Land and buildings
Alat berat (30.190.971.288) (15.035.907.096) - (45.226.878.384) Heavy equipment
Jumlah (54.321.838.939) (25.363.437.081) 13.813.661.994 (65.871.614.026) Total
Nilai buku 55.232.508.543 48.016.525.876 Book value
Beban penyusutan aset hak guna dialokasikan pada beban Depreciation expenses of right-of-use assets are allocated
pokok penjualan, beban penjualan dan beban administrasi to cost of sales, selling expenses and general and
dan umum. administrative expenses.
50
367
Page 408
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
12. SEWA (Lanjutan) 12. LEASES (Continued)
b. Liabilitas sewa b. Lease liabilities
2024 2023
Saldo awal 42.600.408.674 54.368.060.017 Beginning balance
Penambahan - 7.332.902.461 Additions
Beban bunga 2.755.374.040 4.756.088.772 Interest expense
Pembayaran (20.663.779.758) (23.856.642.576) Payments
Saldo akhir 24.692.002.956 42.600.408.674 Ending balance
Dikurangi: bagian lancar 20.736.251.218 19.952.447.108 Less: current portion
Bagian jangka panjang 3.955.751.738 22.647.961.566 Long-term portion
Laporan laba rugi konsolidasian menyajikan saldo berikut The consolidated statements of profit or loss show the
berkaitan dengan sewa: following amounts related to leases:
2024 2023
Beban bunga 2.755.374.040 4.756.088.772 Interest expenses
Beban terkait sewa jangka pendek 45.720.702.345 38.553.610.081 Expenses related to short term lease
Jumlah yang terkait dengan sewa jangka pendek, sewa atas Amounts related to short-term leases, leases of low-value
aset bernilai rendah, dan sewa variabel tidak dimasukkan assets and variable leases are not required to be included
sebagai liabilitas sewa berdasarkan sifatnya sebagaimana as lease liabilities based on their nature as discussed in
dibahas pada catatan 2i. note 2i.
Laporan arus kas konsolidasian menyajikan saldo berikut The consolidated statements of cash flows show the
berkaitan dengan sewa: following amounts related to leases:
2024 2023
Cash flows from operating
Arus kas dari aktivitas operasi activities
Pembayaran pada beban keuangan 2.755.374.040 1.941.683.204 Payment for finance charges
Pembayaran kepada pemasok 45.720.702.345 38.498.792.382 Payment to suppliers
Cash flows from financing
Arus kas dari aktivitas pendanaan activities
Pembayaran atas liabilitas
sewa 17.908.405.718 22.051.953.929 Repayments of lease liabilities
Grup menandatangani perjanjian sewa tanah, bangunan The Group entered into land, building lease agreements
dengan PT Multicentral Aryaguna, pihak berelasi dan alat with PT Multicentral Aryaguna, related party and heavy
berat dengan PT CSM Corporatama, pihak berelasi dengan equipment lease agreements with PT CSM Corporotama,
periode sewa 3 tahun. Ketentuan sewa dinegosiasikan related party with 3 years period. Lease terms are
secara individu dan mengandung syarat dan ketentuan yang negotiated on an individual basis and contain a wide range
berbeda. Perjanjian sewa tidak memberikan persyaratan of different terms and conditions. The lease agreements
apapun, tetapi aset yang disewakan tidak dapat digunakan do not impose any convenants, but leased assets may not
sebagai jaminan atas pinjaman. Suku bunga inkremental be used as security for borrowing purposes. Incremental
yang digunakan adalah 8,96% untuk sewa tanah, bangunan rate used is 8.96% for lease of land, building and heavy
dan alat berat. equipment.
51
368
Page 409
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
13. ASET TIDAK LANCAR LAINNYA 13. OTHER NON-CURRENT ASSETS
2024 2023
Biaya tangguhan proyek - bersih 65.199.611.443 - Deferred project costs - net
Uang muka pembelian aset tetap 42.740.855.124 - Advance for purchases of fixed assets
Uang muka investasi (catatan 37m) 34.100.000.000 34.100.000.000 Advance for investment (note 37m)
Asuransi 13.329.487.349 - Insurances
Uang jaminan 12.914.609.706 324.933.349.706 Security deposit
Mobilisasi 5.911.445.667 7.197.824.334 Mobilization
Klaim waranti 4.950.455.931 1.043.888.759 Warranty claim
Fasilitas penunjang transportasi 2.454.915.875 3.768.688.320 Transportation supporting facility
Pemeliharaan 1.405.405.360 - Maintenance
Lain-lain 975.956.012 369.720.264 Other
Jumlah 183.982.742.467 371.413.471.383 Total
Biaya tangguhan proyek merupakan pengeluaran yang Diferred project costs are the expenditures relating to
berkaitan dengan pengembangan proyek pertambangan. development of mining project. The expenditure is
Pengeluaran tersebut diamortisasi sesuai dengan jangka amortized according to the contract term of 4 (four) to 5
periode kontrak yaitu dari 4 (empat) sampai 5 (lima) tahun. (five) years.
Berdasarkan perjanjian tanggal 16 Juni 2022, Perusahaan Based on agreement dated June 16, 2022, the Company
menempatkan uang jaminan atas tanah pada PT Jasa placed land deposit on PT Jasa Kencana Utama
Kencana Utama, pihak berelasi, sebesar amounted to Rp310,000,000,000, related party, for
Rp310.000.000.000 untuk tanah seluas 348.248 m2 yang 348,248 m2 land located in Lemah Abang Main Road,
berlokasi di Jalan Raya Lemah Abang, Cikarang Timur. East Cikarang. This deposit was refunded in 2024.
Jaminan ini telah dikembalikan pada tahun 2024.
14. PERPAJAKAN 14. TAXATION
a. Pajak dibayar di muka a. Prepaid taxes
2024 2023
Pajak pertambahan nilai - bersih 79.487.491.500 73.454.395.028 Value added tax - net
Pajak penghasilan pasal 21 290.699.532 - Income tax article 21
Jumlah 79.778.191.032 73.454.395.028 Total
b. Utang pajak b. Taxes payable
2024 2023
Pajak penghasilan pasal 21 3.239.059.179 5.916.087.791 Income tax article 21
Pajak penghasilan pasal 22 469.719.000 1.322.631.000 Income tax article 22
Pajak penghasilan pasal 23/26 2.960.326.301 2.611.693.606 Income tax article 23/26
Pajak penghasilan pasal 25 8.834.254.679 6.213.036.954 Income tax article 25
Pajak penghasilan pasal 4(2) 229.125.491 238.456.815 Income tax article 4(2)
Pajak penghasilan pasal 29 13.823.900.245 42.885.360.817 Income tax article 29
Pajak pertambahan nilai - bersih 18.786.955.459 17.392.779.250 Value added tax - net
Jumlah 48.343.340.354 76.580.046.233 Total
c. Pajak penghasilan badan c. Corporate income tax
Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak penghasilan A reconciliation between income before income tax, as
menurut laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif shown in the consolidated statement of profit or loss
lain konsolidasian dengan taksiran laba fiskal yang and other comprehensive income and estimated taxable
dihitung oleh Grup untuk tahun yang berakhir pada income which were calculated by the Group for the years
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai ended December 31, 2024 and 2023 are as follows:
berikut:
52
369
Page 410
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
14. PERPAJAKAN (Lanjutan) 14. TAXATION (Continued)
c. Pajak penghasilan badan (Lanjutan) c. Corporate income tax (Continued)
2024 2023
Laba sebelum pajak penghasilan Income before income tax
sesuai Laporan Laba Rugi dan per Consolidated Statements of
Penghasilan Komprehensif Lain Profit or Loss and Other
Konsolidasian 1.270.875.287.791 1.269.049.741.257 Comprehensive Income
Dikurangi: Deducted by:
Laba entitas anak sebelum Profit before income tax
manfaat pajak penghasilan-bersih (884.006.808.667) (692.253.119.351) of subsidiaries-net
Laba Perusahaan sebelum Income before tax expenses
beban pajak penghasilan 386.868.479.124 576.796.621.906 attributable to Company
Penyesuaian fiskal terdiri dari: Fiscal adjustments consist of:
Beda tetap: Permanent differences:
Beban yang tidak diperkenankan/ Non deductible expenses/
(penghasilan tidak kena pajak): (non taxable income):
Representasi dan jamuan 663.200.172 1.515.537.069 Representation and entertainment
Beban pajak 771.452.036 124.665.547 Tax expense
Dividen (210.324.730.573) (180.000.000.000) Dividends
Pendapatan bunga (2.228.522.558) (2.153.192.356) Interest income
Beban bunga (3.604.266.667) 4.321.249.997 Interest expenses
Jumlah beda tetap (214.722.867.590) (176.191.739.743) Total permanent differences
Beda waktu: Temporary differences:
Penyusutan aset tetap 125.627.467 168.664.070 Depreciation of fixed assets
Penurunan nilai persediaan 3.924.000.000 - Impairment of inventories
Kewajiban Post employment
imbalan pasca kerja (2.033.172.000) 386.817.000 benefits obligations
Sewa - PSAK 116 4.542.062 150.985.890 Lease - SFAS 116
Jumlah beda waktu 2.020.997.529 706.466.960 Total temporary differences
Taksiran laba fiskal tahun Estimated taxable income for
berjalan - Perusahaan 174.166.609.063 401.311.349.123 current year - Company
53
370
Page 411
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
14. PERPAJAKAN (Lanjutan) 14. TAXATION (Continued)
c. Pajak penghasilan badan (Lanjutan) c. Corporate income tax (Continued)
2024 2023
Taksiran laba fiskal tahun berjalan Taxable income for current year
Perusahaan 174.166.609.063 401.311.349.123 The Company
Entitas Anak 939.467.112.599 980.943.687.418 Subsidiaries
Jumlah 1.113.633.721.662 1.382.255.036.541 Total
Pajak penghasilan kini Current income tax
Perusahaan 38.316.653.994 88.288.497.000 The Company
Entitas Anak 212.056.567.568 198.838.211.687 Subsidiaries
Jumlah 250.373.221.562 287.126.708.687 Total
Pajak penghasilan dibayar di muka Prepayment of income tax
Perusahaan 82.507.813.736 88.218.731.542 The Company
Entitas Anak 241.013.205.187 168.127.107.981 Subsidiaries
Jumlah 323.521.018.923 256.345.839.523 Total
Estimasi kurang/(lebih) bayar Estimated under/(over) payment
Perusahaan The Company
Kurang/(lebih) bayar (44.191.159.742) 69.765.458 Under/(over) payment
Entitas Anak Subsidiaries
Kurang bayar 13.823.900.025 42.815.595.359 Under payment
Lebih bayar (42.780.537.644) (12.104.491.653) Over payment
Jumlah (73.147.797.361) 30.780.869.164 Total
Estimasi taksiran lebih bayar pajak Estimated claim tax refunds
Perusahaan The Company
Tahun 2024 44.191.159.742 - Year 2024
Tahun 2023 357.947.928 - Year 2023
Entitas Anak Subsidiaries
Tahun 2024 42.780.537.644 - Year 2024
Tahun 2023 12.786.442.367 12.104.491.653 Year 2023
Tahun 2022 - 16.568.777.767 Year 2022
Tahun 2020 - 2.679.150.021 Year 2020
Jumlah 100.116.087.681 31.352.419.441 Total
Menurut ketentuan perpajakan yang berlaku, liabilitas According to tax regulations, corporate income tax
pajak penghasilan dihitung oleh wajib pajak sendiri. payable is computed by taxpayer. However, the tax
Namun demikian, pihak fiskus dapat memeriksa liabilitas authority may conduct tax audit on the Group within five
pajak dihitung sendiri tersebut dalam jangka waktu lima years.
tahun.
54
371
Page 412
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
14. PERPAJAKAN (Lanjutan) 14. TAXATION (Continued)
d. Taksiran pajak penghasilan tangguhan d. Estimated deferred income tax
Jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan adalah The calculation of deferred tax assets and liabilities are
sebagai berikut: as follows:
2024
Dikreditkan/(dibebankan) ke/
credited/(charged) to:
Penghasilan
komprehensif
lain/Other
31 Des. 2023/ Laba rugi/ comprehensive Penyesuaian/ 31 Des. 2024/
Dec. 31, 2023 Profit or loss income Adjustment Dec. 31, 2024
Aset/(liabilitas) pajak tangguhan Deferred tax assets/(liabilities)
Perusahaan The Company
Imbalan pasca kerja 860.018.280 (447.297.840) (22.174.460) 2.153.360 392.699.340 Post-employment benefits
Penyusutan aset tetap 177.588.423 27.638.043 - - 205.226.466 Depreciation fixed assets
Penurunan nilai persediaan - 863.280.000 - - 863.280.000 Impairment of inventories
Penyisihan kerugian kredit 403.077.410 - - - 403.077.410 Allowance credit loss
Lindung nilai arus kas 1.425.108.185 - (516.255.298) - 908.852.887 Cash flow hedging
Sewa - PSAK 116 33.216.896 999.254 - - 34.216.150 Leases - SFAS 116
Jumlah 2.899.009.194 444.619.457 (538.429.758) 2.153.360 2.807.352.253 Total
Entitas anak 46.978.544.099 (2.808.009.695) (180.739.781) 1.747.029.959 45.736.824.582 Subsidiaries
Jumlah aset pajak Total deferred tax
tangguhan 49.877.553.293 (2.363.390.238) (719.169.539) 1.749.183.319 48.544.176.835 assets
Liabilitas pajak tangguhan Deferred tax liabilities
entitas anak (46.364.456.556) (37.795.188.380) 2.845.040 (1.742.909.799) (85.899.709.695) Subsidiaries
2023
Dikreditkan/(dibebankan) ke/
credited/(charged) to:
Penghasilan
komprehensif
lain/Other
31 Des. 2022/ Laba rugi/ comprehensive Penyesuaian/ 31 Des. 2023/
Dec. 31, 2022 Profit or loss income Adjustment Dec. 31, 2023
Aset/(liabilitas) pajak tangguhan Deferred tax assets/(liabilities)
Perusahaan The Company
Imbalan pasca kerja 866.669.540 66.788.920 (91.751.000) 18.310.820 860.018.280 Post-employment benefits
Penyusutan aset tetap 140.482.327 37.106.096 - - 177.588.423 Depreciation fixed assets
Penyisihan kerugian kredit 403.077.410 - - - 403.077.410 Allowance credit loss
Lindung nilai arus kas (587.945.843) - 2.013.054.028 - 1.425.108.185 Cash flow hedging
Sewa - PSAK 116 - 33.216.896 - - 33.216.896 Leases - SFAS 116
Jumlah 822.283.434 137.111.912 1.921.303.028 18.310.820 2.899.009.194 Total
Entitas anak 39.938.867.725 9.495.537.222 (2.437.550.028) (18.310.820) 46.978.544.099 Subsiidiaries
Jumlah aset pajak Total deferred tax
tangguhan 40.761.151.159 9.632.649.134 (516.247.000) - 49.877.553.293 assets
Liabilitas pajak tangguhan Deferred tax liabilities
entitas anak (38.793.918.458) (7.442.618.218) (127.919.880) - (46.364.456.556) Subsidiaries
55
372
Page 413
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
14. PERPAJAKAN (Lanjutan) 14. TAXATION (Continued)
d. Taksiran pajak penghasilan tangguhan (Lanjutan) d. Estimated deferred income tax (Continued)
Rekonsiliasi antara jumlah beban pajak dan jumlah yang Reconciliation between tax expense and the amount
dihitung dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku computed using applied tax rate are as follows:
adalah sebagai berikut:
2024 2023
Laba Grup sebelum beban Income Group before tax
pajak penghasilan 1.270.875.287.791 1.269.049.741.257 expenses
Beban pajak penghasilan sesuai Corporate income tax expense using
dengan tarif yang berlaku (22%) applied tax rate (22%)
Perusahaan 85.111.065.407 126.895.256.820 Perusahaan
Entitas Anak 194.481.497.907 152.295.686.257 Subsidiaries
Pengaruh pajak atas beban yang tidak Tax influence on non deductible
diperkenankan/(penghasilan tidak expense/(non taxable
kena pajak): income):
Representasi dan jamuan 145.904.038 333.418.155 Representation and entertainment
Beban pajak 169.719.448 27.426.420 Tax expense
Dividen (46.271.440.726) (39.600.000.000) Dividends
Pendapatan bunga (490.274.963) (473.702.318) Interest income
Beban bunga (792.938.667) 950.674.999 Interest expenses
Mutasi masuk/keluar - (18.310.820) Mutation in/out
(47.239.030.870) (38.780.493.564)
Penyesuaian tahun sebelumnya - - Prior year adjustment
Jumlah beban pajak Total income tax expense
Perusahaan 37.872.034.537 88.114.763.256 Company
Entitas Anak 265.844.460.442 197.698.373.709 Subsidiaries
Jumlah 303.716.494.979 285.813.136.965 Total
Jumlah penghasilan kena pajak dan beban pajak The amount of taxable income and current income tax
penghasilan kini untuk tahun 2024 dan 2023 yang expenses for the year 2024 dan 2023, as stated in the
disebutkan di atas dan utang PPh terkait menjadi dasar foregoing, and related tax payables become the basis of
dalam pengisian SPT Tahunan PPh Badan dan akan filling Annual Income Tax return and will be reported in
dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan PPh its 2024 Annual Income Tax Return submitted to the tax
badan tahun 2024 ke kantor pajak. office.
e. Beban pajak e. Tax expenses
2024 2023
Pajak penghasilan kini (250.373.221.562) (287.126.708.687) Current income tax
Penyesuaian tahun sebelumnya Prior year adjustment
Surat ketetapan pajak (catatan 14f) (13.184.694.799) (876.459.194) Tax assesment letter (note 14f)
Pajak tangguhan (40.158.578.618) 2.190.030.916 Deferred tax
Jumlah (303.716.494.979) (285.813.136.965) Total
56
373
Page 414
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
14. PERPAJAKAN (Lanjutan) 14. TAXATION (Continued)
f. Surat Ketetapan Pajak dan Surat Permintaan Penjelasan f. Tax Assesment Letter for Corporate Income Tax and
atas Data dan/atau Keterangan Implementation Minutes on the Letter of Request for
Explanation of Data and/or Information
Selama tahun 2024 dan 2023, Grup menerima Surat During year 2024 and 2023, Group received Tax
Ketetapan Pajak dan Surat Permintaan Penjelasan atas Assesment Letter for Corporate Income Tax and
Data dan/atau Keterangan ("SP2DK") atas Pajak Implementation Minutes on the Letter of Request for
Penghasilan Badan sebagai berikut: Explanation of Data and/or Information ("SP2DK") as
follows:
2024
Laba/(rugi) Lebih/(kurang)
fiskal/ bayar/ Penyesuaian pajak
Wajib pajak/ Tahun pajak/ Tanggal/ Taxable income/ Over/(under) tahun sebelumnya/
Tax payer Fiscal Year Date (fiscal loss) payment Prior years tax adjustment
PT Wahana Inti Selaras* 2022 24-Apr-2024 - (5.762.075.000) 5.762.075.000
PT Wahana Inti Selaras*** 2019 04-Nov-2023 120.245.437.871 (5.202.307.968) 5.202.307.968
PT Indotruck Utama* 2022 11-Des-2024 - (1.879.300.150) 1.879.300.150
PT Indotruck Utama** 2023 - - - 276.806.246
PT Prima Sarana Mustika 2022 17-Apr-2024 (5.857.147.527) 1.594.507.387 64.205.435
PT Prima Sarana Gemilang 2022 21-Feb-2024 196.203.253.484 14.665.726.975 -
Jumlah/Total 13.184.694.799
*Berdasarkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan ("SP2DK")/
Based on Implementation Minutes on the Letter of Request for Explanation of Data and/or Information ("SP2DK")
**Berdasarkan penyesuaian atas surat pemberitahuan tahunan pajak
Based on adjustment of reporting of annual corporate income tax assessment letter
***Pada tanggal 20 November 2023, Perusahaan menerima ***On November 20, 2023, the Company received a Tax
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar ("SKPKB") dari kantor Underpayment Assessment Letter ("SKPKB") from the tax
pajak atas Pajak Penghasilan ("PPh") Badan tahun buku office for Corporate Income Tax ("PPh") for the 2019
2019, yang menetapkan bahwa laba fiskal Perusahaan financial year, which determined that the Company's fiscal
adalah sebesar Rp120.245.437.871 dan kurang bayar profit was Rp120,245,437,871 and underpayment of Tax
Pajak Penghasilan ("PPh") Badan sebesar Corporate income ("PPh") amounting to Rp3,620,760,000
Rp3.620.760.000 serta bunga sebesar Rp1.581.547.968. and interest amounting to Rp1,581,547,968. The Company
Perusahaan mengajukan keberatan atas SKPKB tersebut, submitted an objection to the SKPKB and already paid for
dan telah membayar atas SKPKB tersebut pada tanggal 19 those SKPKB on December 19, 2023 and recorded as
Desember 2023 dan dicatat sebagai aset lain - lain - lancar. other asset - current. In 2024, the objection to the SKPKB
Pada tahun 2024 keberatan atas SKPKB tersebut ditolak was rejected and the Company recorded "tax
dan Perusahaan mencatat "beban/manfaat pajak - expense/benefit - prior year adjustment" in the 2024
penyesuaian pajak tahun sebelumnya" pada laporan laba statement of profit or loss and other comprehensive income.
rugi dan penghasilan komprehensif lain 2024.
2023
Laba/(rugi) Lebih/(kurang)
fiskal/ bayar/ Penyesuaian pajak
Wajib pajak/ Tahun pajak/ Tanggal/ Taxable income/ Over/(under) tahun sebelumnya/
Tax payer Fiscal year Date (fiscal loss) payment Prior years tax adjustment
PT Makmur Karsa Mulia 2021 16-Feb-23 (1.506.309.480) 270.360.346 (2.900.130)
PT Indotruck Utama* 2021 18 Dec 23 80.062.493.579 (4.355.200.224) 902.336.600
PT Indo Traktor Utama 2021 31-May-23 23.866.364.979 459.280.742 6.211.702
PT Prima Sarana Mustika 2021 10-Jul-23 (11.950.909.239) 940.982.000 (29.188.978)
Jumlah/Total 876.459.194
*Berdasarkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan ("SP2DK")/
Based on Implementation Minutes on the Letter of Request for Explanation of Data and/or Information ("SP2DK")
57
374
Page 415
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
15. PINJAMAN JANGKA PENDEK 15. SHORT TERM LOANS
2024 2023
Rupiah Rupiah
Perusahaan The Company
PT Bank SMBC Indonesia Tbk PT Bank SMBC Indonesia Tbk
(d/h PT Bank BTPN Tbk) 1.081.189.591 62.161.041.407 (formerly PT Bank BTPN Tbk)
PT Bank UOB Indonesia - 1.884.853.082 PT Bank UOB Indonesia
Entitas anak Subsidiaries
PT Bank UOB Indonesia 624.168.595.054 1.161.344.000.453 PT Bank UOB Indonesia
MUFG Bank Ltd. 130.000.354.111 - MUFG Bank Ltd.
PT Bank DBS Indonesia 47.764.545.243 14.362.360.000 PT Bank DBS Indonesia
PT Bank SMBC Indonesia Tbk PT Bank SMBC Indonesia Tbk
(d/h PT Bank BTPN Tbk) 45.864.481.843 185.104.854.752 (formerly PT Bank BTPN Tbk)
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 41.590.981.396 87.145.163.850 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - 107.110.975.576 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Jumlah pinjaman jangka pendek 890.470.147.238 1.619.113.249.120 Total short-term loans
PT Bank SMBC Indonesia Tbk (d/h PT Bank BTPN Tbk) PT Bank SMBC Indonesia Tbk (formerly PT Bank BTPN
Tbk)
Pada tanggal 30 Juli 2018 dan diubah terakhir pada tanggal On July 30, 2018 and with latest amendment on November
28 November 2024, Perusahaan dan PT Eka Dharma Jaya 28, 2024, the Company and PT Eka Dharma Jaya Sakti
Sakti (EDJS), entitas anak, memperoleh fasilitas pinjaman (EDJS), subsidiary, obtained a loan facility from PT Bank
dari PT Bank SMBC Indonesia Tbk, berupa fasilitas SMBC Indonesia Tbk, a revolving loan and trading facility
revolving loan dan trade dengan plafon maksimum with a maximum amount of US$30,000,000 with interest
sebesar AS$30.000.000 dengan tingkat bunga pinjaman rate 1.35% + cost of fund. This facility will mature on
sebesar 1,35% + cost of fund. Fasilitas ini akan jatuh November 28, 2025. The balance as at December 31,
tempo pada 28 November 2025. Saldo per tanggal 31 2024 is Rp1,081,189,591 for the Company and
Desember 2024 adalah Rp1.081.189.591 untuk Rp45,864,481,843 for EDJS (2023: Rp62,161,041,407 for
Perusahaan dan Rp45.864.481.843 untuk EDJS (2023: the Company and Rp185,104,854,752 for EDJS).
Rp62.161.041.407 untuk Perusahaan dan
Rp185.104.854.752 untuk EDJS).
Pinjaman ini tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak This loan was not guaranteed specifically or without
preferen. preferential rights.
Pembatasan Covenants
Berdasarkan persyaratan-persyaratan dalam perjanjian Under the terms of certain loan agreements, the Group as
pinjaman, Grup yang menjadi debitur diharuskan untuk debtors are required to obtain prior written approval from
memperoleh persetujuan tertulis sebelumnya dari bank the creditor banks with respect to transactions involving
kreditur sehubungan dengan transaksi-transaksi yang amounts that exceed certain thresholds agreed with creditor
mencakup jumlah yang melebihi batas tertentu yang telah bank, such as, among others, mergers or acquisitions, sale
disetujui oleh bank kreditur, antara lain, merger atau or pledge of their assets, and change in majority ownership.
akuisisi, melakukan penjualan atau penjaminan aset, dan
perubahan pada kepemilikan mayoritas.
Grup juga diharuskan untuk mempertahankan rasio-rasio The Group is also required to maintain certain agreed
keuangan tertentu diantaranya EBITDA ratio to interest dan financial ratios such as EBITDA ratio to interest and to
menjaga ekuitas tetap positif selama masa pembiayaan. keep positive equity during financing period.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Grup telah As at December 31, 2024 and 2023 the Group was in
memenuhi batasan yang diwajibkan, dan Grup tidak dalam compliance with the covenant required, and the Group is
keadaan default . not in the event of default.
58
375
Page 416
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
15. PINJAMAN JANGKA PENDEK (Lanjutan) 15. SHORT TERM LOANS (Continued)
PT Bank UOB Indonesia PT Bank UOB Indonesia
Perusahaan bersama dengan PT Indomobil Sukses The Company together with PT Indomobil Sukses
Internasional Tbk dan Entitas Anak, yaitu EDJS, ITU dan Internasional Tbk and Subsidiaries, namely EDJS, ITU,
ITR menandatangani Perjanjian Kredit dengan PT Bank and ITR signed Credit Agreement with PT Bank UOB
UOB Indonesia, dimana perubahan terakhir adalah pada Indonesia, which last amandement dated May 29, 2023, to
tanggal 29 Mei 2023, memperoleh (a) Fasilitas letter of obtained a loan facility from PT.Bank UOB Indonesia in the
credit (LC) dan/atau Surat Kredit Berdokumen Dalam form of; (a) Facilities of Letter of Credit (LC) and/or
Negeri (SKBDN), Trust Receipt (TR), Import Invoice Domestic Letters of Credit (SKBDN), Trust Receipt (TR),
Financing (IIF), Bank Garansi (BG) dan Export Invoice Import Invoice Financing (IIF), Bank Guarantee (BG) and
Financing (EIF), (b) pinjaman rekening koran/overdraft Export Invoice Financing (EIF), (b) overdraft (OD), (c)
(OD), (c) Uncommited Revolving Credit (RCF), dan (d) Uncommited Revolving Credit (RCF), and (d) Uncommited
Uncommited Transaksi Valuta Asing (FX). Foreign Currency Transaction (FX).
Plafon gabungan untuk masing-masing fasilitas pinjaman ini The combined limits for each loan facilities are
adalah sebesar AS$70.000.000 untuk BG, AS$100.000.000 US$70,000,000 for BG, US$100,000,000 for EIF,
untuk EIF, Rp30.000.000.000 untuk OD, Rp30,000,000,000 for OD, Rp230,000,000,000 for RCF1,
Rp230.000.000.000 untuk RCF1, Rp200.000.000.000 untuk Rp200,000,000,000 for RCF2 and US$65,000,000 for FX
RCF2 dan AS$65.000.000 untuk FX dan akan jatuh tempo and will mature within on June 3, 2024. The loan agreement
pada tanggal 3 Juni 2024. Perjanjian pinjaman ini telah has been amended on June 3, 2024 with the changing of
diperpanjang pada tanggal 3 Juni 2024 dengan perubahan due on June 3, 2025.
jatuh tempo menjadi pada tanggal 3 Juni 2025.
Pinjaman ini dikenakan bunga mengambang sebesar The loan bears a floating interest of 2.75% - 3.75% above
2,75% - 3,75% diatas Jakarta Interbank Offered Rate Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) and/or Secure
(JIBOR) dan/atau Secure Overnight Financing Rate Overnight Financing Rate (SOFR) and will due within one
(SOFR) per tahun dan akan jatuh tempo dalam satu tahun. year.
Saldo per tanggal 31 Desember 2024 untuk Perusahaan The balance as at December 31, 2024 for the Company
adalah nihil (2023: Rp1.884.853.082) dan untuk entitas amounted to nil (2023: Rp1,884,853,082) and for
anak adalah Rp624.168.595.054 (2023: subsidiaries amounted to Rp624,168,595,054 (2023:
Rp1.161.344.000.453). Rp1,161,344,000,453).
Pinjaman ini tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak This loan was not guaranteed specifically or without
preferen. preferential rights.
Pembatasan Covenants
Berdasarkan persyaratan-persyaratan dalam perjanjian Under the terms of certain loan agreements, the Group as
pinjaman, Grup yang menjadi debitur diharuskan untuk debtors are required to obtain prior written approval from
memperoleh persetujuan tertulis sebelumnya dari bank the creditor banks with respect to transactions involving
kreditur sehubungan dengan transaksi-transaksi yang amounts that exceed certain thresholds agreed with creditor
mencakup jumlah yang melebihi batas tertentu yang telah bank, such as, among others, mergers or acquisitions, sale
disetujui oleh bank kreditur, antara lain, merger atau or pledge of their assets, and change in majority ownership.
akuisisi, melakukan penjualan atau penjaminan aset, dan
perubahan pada kepemilikan mayoritas.
Grup juga diharuskan untuk mempertahankan rasio-rasio The Group is also required to maintain certain agreed
keuangan tertentu diantaranya EBITDA ratio to interest dan financial ratios such as EBITDA ratio to interest and to
menjaga ekuitas tetap positif selama masa pembiayaan. keep positive equity during financing period.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Grup telah as at December 31, 2024 and 2023 the Group was in
memenuhi batasan yang diwajibkan, dan Grup tidak dalam compliance with the covenant required, and the Group is
keadaan default . not in the event of default.
59
376
Page 417
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
15. PINJAMAN JANGKA PENDEK (Lanjutan) 15. SHORT TERM LOANS (Continued)
MUFG Bank Ltd. MUFG Bank Ltd.
Pada tanggal 8 Desember 2023, Perusahaan bersama On December 8, 2023, the Company together with PT
dengan PT Indomobil Sukses Internasional Tbk ("IMSI"), Indomobil Sukses Internasional Tbk ("IMSI"), ITU, ITR and
ITU, ITR dan EDJS, pihak berelasi, memperoleh fasilitas EDJS, related parties, obtained short-term loan facilities
pinjaman jangka pendek dari MUFG Bank Ltd. berupa from MUFG Bank Ltd. in the form of revolving loan facilities,
fasilitas revolving loan , fasilitas perdagangan 1 (impor/lokal trade facility 1 (import/local LC (sight, usance)), trade facility
LC (sight, usance )), fasilitas perdagangan 2 (penyelesaian 2 (import settlement), trade facility 3 (invoice financing),
impor), fasilitas perdagangan 3 (pembiayaan tagihan), trade facility 4 (bank guarantee and/or SBLC (advance
fasilitas perdagangan 4 (bank guarantee dan/atau SBLC payment bond, bid bond, performance bond, warrant bond)
(advance payment bond, bid bond, performance bond, and market risk facilities (spot, options, forward). This loan
warrant bond ) dan fasilitas risiko pasar (spot, options, agreement has been amended on December 13, 2024 with
forward ). Perjanjian pinjaman ini telah diamandemen pada the addition of participating Companies, namely NA, a
tanggal 13 Desember 2024 dengan penambahan related party. The combined ceiling for all these loan
Perusahaan peserta yaitu NA, pihak berelasi. Plafon facilities is US$90,000,000. This loan will mature on
gabungan untuk seluruh fasilitas pinjaman ini adalah December 15, 2025.
sebesar AS$90.000.000. Pinjaman ini akan jatuh tempo
pada tanggal 15 Desember 2025.
Saldo per tanggal 31 Desember 2024 adalah The balance as at December 31, 2024 amounted to
Rp130.000.354.111 (2023:Nihil) Rp130,000,354,111 (2023:nil)
Pinjaman ini tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak This loan was not guaranteed specifically or without
preferen. preferential rights.
PT Bank DBS Indonesia PT Bank DBS Indonesia
Pada tanggal 10 Juli 2018 berdasarkan perjanjian fasilitas On July 10, 2018 based on banking facility agreement no
perbankan No 126/PFP-DBSI/VII/1-2/2018 dengan 126/PFP-DBSI/VII/1-2/2018 which latest amandement on
amandemen terakhir pada tanggal 25 November 2020 November 25, 2020, The Company along with EDJS and
Perusahaan bersama dengan EDJS dan PSG, entitas anak, PSG, subsidiaries, obtain omnibus facility with maximum
memperoleh fasilitas omnibus dengan plafon gabungan amount of US$8,000,000 which can be used by EDJS and
sebesar AS$8.000.000 yang dapat digunakan oleh EDJS the Company, uncommitted revolving credit facility with
dan Perusahaan dan fasilitas uncommitted revolving credit maximum amount of US$17,000,000 and committed
facility dengan plafon gabungan AS$17.000.000, serta amortizing long term facility with maximum amount of
fasilitas committed amortizing long term facility dengan US$5,000,000 which can only use by the Company.
plafon AS$5.000.000 yang hanya tersedia untuk
Perusahaan.
Selanjutnya pada tanggal 22 November 2022, Perjanjian di On November 22, 2022, said facility are amanded to
atas diubah menjadi perjanjian fasilitas perbankan No banking facility no 357/PFPA-DBSI/XI/1-2/2022, and latest
357/PFPA-DBSI/XI/1-2/2022, yang terakhir kali diubah pada amended on December 3, 2024 which the Company
tanggal 3 Desember 2024 dimana Perusahaan bersama together with EDJS, PSM and ITU obtain omnibus facility
dengan EDJS, PSM dan ITU memperoleh fasilitas omnibus with a combined limit of US$23,750,000 with sublimit in the
dengan plafon gabungan sebesar AS$23.750.000 dengan form of Uncommitted Letter of Credit (L/C), Uncommitted
sublimit berupa Uncommitted Letter of Credit (L/C), Purchase Invoice Financing (PIF), Uncommitted SKBDN,
Uncommitted Purchase Invoice Financing (PIF), Uncommitted Trust Receipt (T/R), Uncommitted Bank
Uncommitted SKBDN, Uncommitted Trust Receipt (T/R), Guarantee (BG) and Uncommitted Revolving Credit Facility.
Uncommitted Bank Guarantee (BG) dan Uncommitted
Revolving Credit Facility .
Tingkat suku bunga tahunan atas perjanjian pinjaman akan The annual interest rate of the said loan facility will
ditentukan oleh bank dari waktu ke waktu dengan jangka determined by bank frequently with maximum period 6
waktu maksimum adalah 6 bulan. months.
Saldo terutang atas fasilitas uncommited omnibus untuk The outstanding balance of uncommited omnibus for
entitas anak pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar subsidiaries as of December 31, 2024 amounted to
Rp47.764.545.243 (2023: Rp14.362.360.000). Rp47,764,545,243 (2023: Rp14,362,360,000).
Pinjaman ini tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak This loan was not guaranteed specifically or without
preferen. preferential rights.
60
377
Page 418
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
15. PINJAMAN JANGKA PENDEK (Lanjutan) 15. SHORT TERM LOANS (Continued)
PT Bank DBS Indonesia (Lanjutan) PT Bank DBS Indonesia (Continued)
Pembatasan Covenants
Berdasarkan persyaratan-persyaratan dalam perjanjian Under the terms of certain loan agreements, the Group as
pinjaman, Grup yang menjadi debitur diharuskan untuk debtors are required to obtain prior written approval from
memperoleh persetujuan tertulis sebelumnya dari bank the creditor banks with respect to transactions involving
kreditur sehubungan dengan transaksi-transaksi yang amounts that exceed certain thresholds agreed with creditor
mencakup jumlah yang melebihi batas tertentu yang telah bank, such as, among others, mergers or acquisitions, sale
disetujui oleh bank kreditur, antara lain, merger atau or pledge of their assets, and change in majority ownership.
akuisisi, melakukan penjualan atau penjaminan aset, dan
perubahan pada kepemilikan mayoritas.
Grup juga diharuskan untuk mempertahankan rasio-rasio The Group is also required to maintain certain agreed
keuangan tertentu diantaranya EBITDA ratio to interest dan financial ratios such as EBITDA ratio to interest and to
menjaga ekuitas tetap positif selama masa pembiayaan. keep positive equity during financing period.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Grup telah As at December 31, 2024 and 2023 the Group was in
memenuhi batasan yang diwajibkan, dan Grup tidak dalam compliance with the covenant required, and the Group is
keadaan default . not in the event of default.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Pada tanggal 10 Oktober 2023, Perusahaan bersama On October 10, 2023, the Company together with ITU, ITR
dengan ITU, ITR dan EDJS, entitas anak, memperoleh and EDJS, subsidiaries, obtained loan facilities from PT
fasilitas pinjaman dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk Bank Syariah Indonesia Tbk in the form of Non Cash
berupa Non Cash Financing (Line Facility - Kafalah bil Financing (Line Facility - Kafalah bil Ujroh or Hawalah bil
Ujroh atau Hawalah bil Ujroh ) dengan plafon sebesar Ujroh) with limit amounting of US$30,000,000, Cash
AS$30.000.000, fasilitas Cash Financing (Line Facility - Financing facility (Line Facility - Musyarakah) with limit
Musyarakah ) dengan plafon sebesar Rp200.000.000.000 amounting of Rp200,000,000,000 and Treasury Line
dan fasilitas Treasury Line dalam bentuk Tom, Spot dan facilities in the form of Tom, Spot and Forward with limit
Forward dengan plafon sebesar AS$30.000.000. Perjanjian amounting of US$30,000,000. This loan agreement has
pinjaman ini telah diubah pada tanggal 9 Januari 2025 been amended on January 9, 2025 with a change in the
dengan perubahan fasilitas pinjaman menjadi fasilitas loan facility to a Working Capital Line Facility - Kafalah bil
Modal Kerja Line Facility - Kafalah bil Ujroh sublimit fasilitas Ujroh sublimit LC/SKBDN/Deferred Payment, SBLC/Bank
LC/SKBDN/Deferred Payment , SBLC/Bank Garansi dan Guarantee and Buyer Financing facility with a ceiling of
Buyer Financing dengan plafon AS$43.200.000 yang jatuh US$43,200,000 which will mature 180 days from the date of
tempo 180 hari sejak penarikan pembiayaan dan Treasury the financing drawdown and Treasury Line - Al Tahawwuth
Line - Al Tahawwuth Al Islami dalam bentuk Al Islami in the form of Tom/Spot/Hedge with limit
Tom/Spot /Lindung Nilai dengan plafon sebesar amounting of US$4,500,000 which will mature in a
AS$4.500.000 yang akan jatuh tempo maksimal 6 bulan. maximum of 6 months. There is no collateral for this loan
Tidak ada jaminan atas fasilitas pinjaman ini. Saldo per 31 facility. The balance as of December 31, 2024 is
Desember 2024 adalah sebesar Rp41.590.981.396 (2023: Rp41,590,981,396 (2023: Rp87,145,163,850).
Rp87.145.163.850).
Pinjaman ini tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak This loan was not guaranteed specifically or without
preferen. preferential rights.
Pembatasan Covenants
Berdasarkan persyaratan-persyaratan dalam perjanjian Under the terms of certain loan agreements, the Group as
pinjaman, Grup yang menjadi debitur diharuskan untuk debtors are required to obtain prior written approval from
memperoleh persetujuan tertulis sebelumnya dari bank the creditor banks with respect to transactions involving
kreditur sehubungan dengan transaksi-transaksi yang amounts that exceed certain thresholds agreed with creditor
mencakup jumlah yang melebihi batas tertentu yang telah bank, such as, among others, mergers or acquisitions, sale
disetujui oleh bank kreditur, antara lain, merger atau or pledge of their assets, and change in majority ownership.
akuisisi, melakukan penjualan atau penjaminan aset, dan
perubahan pada kepemilikan mayoritas.
Grup juga diharuskan untuk mempertahankan rasio-rasio The Group is also required to maintain certain agreed
keuangan tertentu diantaranya EBITDA ratio to interest dan financial ratios such as EBITDA ratio to interest and to
menjaga ekuitas tetap positif selama masa pembiayaan. keep positive equity during financing period.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Grup telah As at December 31, 2024 and 2023 the Group was in
memenuhi batasan yang diwajibkan, dan Grup tidak dalam compliance with the covenant required, and the Group is
keadaan default . not in the event of default.
61
378
Page 419
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
15. PINJAMAN JANGKA PENDEK (Lanjutan) 15. SHORT TERM LOANS (Continued)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Pada tanggal 27 April 2021, Perusahaan memperoleh On April 27, 2021, the Company obtained loan facility from
fasilitas pinjaman dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang PT Bank Mandiri (Persero) Tbk that can be used by the
dapat digunakan oleh ITU, PSG, ITR, EDJS dan PSM, ITU, PSG, ITR, EDJS and PSM in the form of AP
berupa fasilitas AP Financing (TR Non-LC) dengan plafon Financing (TR Non-LC) facility with limit amounting of
sebesar Rp200.000.000.000, fasilitas Non Cash Loan Rp200,000,000,000, Non Cash Loan facility in form of LC,
dalam bentuk LC, SKBDN, BG dan TR dengan plafon SKBDN, BG and TR with limit amounting of US$75,000,000
sebesar AS$75.000.000 dan fasilitas Treasury Line dalam and Treasury Line facility in form of Tom, Spot, Forward
bentuk Tom, Spot, Forward dan Swap dengan plafon and Swap with limit amounting of US$50,000,000. These
sebesar AS$50.000.000. Pinjaman ini dikenakan bunga loan bear floating interest rate of JIBOR+0.50% -
mengambang sebesar JIBOR+0,50% - JIBOR+2,25% per JIBOR+2.25% per annum for loan in Rupiah and in
tahun untuk pinjaman Rupiah dan sesuai ketentuan Bank accordance with Bank regulations for loan in US Dollar. The
untuk pinjaman AS Dolar. Perjanjian pinjaman ini telah loan agreement has been amended several times, latest in
diamandemen beberapa kali, terakhir pada tahun 2024, 2024, with the addition of the participating company, namely
dengan penambahan perusahaan peserta yaitu PT National PT National Assemblers ("NA"), a related party, and will due
Assemblers ("NA"), pihak berelasi, dan akan jatuh tempo on April 26, 2025.
pada tanggal 26 April 2025. Tidak ada jaminan atas fasilitas
pinjaman ini.
Saldo per tanggal 31 Desember 2024 adalah nihil (2023: The balance as at December 31, 2024 amounted to nil
Rp107.110.975.576) untuk entitas anak. (2023: Rp107,110,975,576) for subsidiaries.
Pinjaman ini tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak This loan was not guaranteed specifically or without
preferen. preferential rights.
Pembatasan Covenants
Berdasarkan persyaratan-persyaratan dalam perjanjian Under the terms of certain loan agreements, the Group as
pinjaman, Grup yang menjadi debitur diharuskan untuk debtors are required to obtain prior written approval from
memperoleh persetujuan tertulis sebelumnya dari bank the creditor banks with respect to transactions involving
kreditur sehubungan dengan transaksi-transaksi yang amounts that exceed certain thresholds agreed with creditor
mencakup jumlah yang melebihi batas tertentu yang telah bank, such as, among others, mergers or acquisitions, sale
disetujui oleh bank kreditur, antara lain, merger atau or pledge of their assets, and change in majority ownership.
akuisisi, melakukan penjualan atau penjaminan aset, dan
perubahan pada kepemilikan mayoritas.
Grup juga diharuskan untuk mempertahankan rasio-rasio The Group is also required to maintain certain agreed
keuangan tertentu diantaranya EBITDA ratio to interest dan financial ratios such as EBITDA ratio to interest and to
menjaga ekuitas tetap positif selama masa pembiayaan. keep positive equity during financing period.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Grup telah As at December 31, 2024 and 2023 the Group was in
memenuhi batasan yang diwajibkan, dan Grup tidak dalam compliance with the covenant required, and the Group is
keadaan default . not in the event of default.
62
379
Page 420
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
16. UTANG USAHA 16. TRADE PAYABLES
2024 2023
Pihak ketiga Third parties
Volvo Construction Equipment Volvo Construction Equipment
Singapore 1.111.735.087.049 307.832.828.479 Singapore
Volvo Truck Corporation 251.986.049.691 383.197.016.970 Volvo Truck Corporation
Shandong Lingong Construction Shandong Lingong Construction
Machinery Co., Ltd. 162.093.661.950 389.976.357.687 Machinery Co., Ltd.
PT Volvo Indonesia 132.491.987.148 847.097.058.634 PT Volvo Indonesia
Renault Truck SAS 111.016.513.011 110.605.110.394 Renault Truck SAS
Volvo Bus Corporation 43.588.914.000 12.486.960.000 Volvo Bus Corporation
Kalmar Finland OY 34.409.706.100 - Kalmar Finland OY
John Deere Asia Pte Ltd 27.547.542.514 8.654.287.063 John Deere Asia Pte Ltd
PT JSG International 17.881.170.033 18.765.030.638 PT JSG International
Manitou Asia Pte Ltd 16.868.739.431 19.222.038.524 Manitou Asia Pte Ltd
PT Blesindo Prima Sarana 12.992.456.189 9.181.434.792 PT Blesindo Prima Sarana
PT Galleon Cahaya Investama 11.541.695.903 13.226.934.833 PT Galleon Cahaya Investama
PT Multidaya Mitra Sinergi 9.225.876.000 2.082.360.000 PT Multidaya Mitra Sinergi
PT Infiniti Wahana 7.397.216.803 28.643.777.659 PT Infiniti Wahana
PT Porter Rekayasa Unggul 5.339.100.000 9.634.135.000 PT Porter Rekayasa Unggul
PT Donaldson Filtration Indonesia 5.110.010.665 2.046.226.721 PT Donaldson Filtration Indonesia
PT Simojoyo Putra 3.201.795.000 7.115.100.000 PT Simojoyo Putra
Cargotec Finland OY - 35.428.280.400 Cargotec Finland OY
Cargotec Chs Pte Ltd - 9.077.807.410 Cargotec Chs Pte Ltd
Lain-lain (masing-masing Others (amount below
dibawah Rp 5.000.000.000) 161.082.130.704 131.443.873.092 Rp 5,000,000,000 each)
Jumlah pihak ketiga 2.125.509.652.191 2.345.716.618.296 Total third parties
Pihak berelasi (lihat catatan 37f) 49.558.776.155 71.315.582.198 Related parties (see note 37f)
Jumlah utang usaha 2.175.068.428.346 2.417.032.200.494 Total trade payables
Analisa umur utang usaha adalah sebagai berikut: The aging analysis of trade payables are as follows:
2024 2023
Lancar 2.045.128.145.368 2.309.375.918.415 Current
Telah jatuh tempo Overdue
1 - 30 hari 60.072.016.998 68.899.806.817 1 - 30 days
31 - 60 hari 33.537.424.384 17.484.778.976 31 - 60 days
61 - 90 hari 9.943.470.493 6.544.776.607 61 - 90 days
Lebih dari 90 hari 26.387.371.103 14.726.919.679 More than 90 days
Jumlah 2.175.068.428.346 2.417.032.200.494 Total
Rincian utang usaha berdasarkan mata uang adalah Details of trade payables by original currencies are as
sebagai berikut: follows:
2024 2023
Dolar AS 1.293.133.583.065 754.222.701.088 US Dollar
Rupiah 407.228.613.603 1.130.493.205.692 Rupiah
Krona Swedia 252.096.723.143 383.281.451.917 Swedish Krona
Euro 133.474.588.022 139.882.013.018 Euro
Lain - lain 89.134.920.513 9.152.828.779 Others
Jumlah 2.175.068.428.346 2.417.032.200.494 Total
63
380
Page 421
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
17. UTANG LAIN-LAIN 17. OTHER PAYABLES
2024 2023
Pihak ketiga Third parties
PT Eka Karya Cipta Simpatik 5.332.372.570 4.832.854.158 PT Eka Karya Cipta Simpatik
Kopkar Simpatik 4.339.258.163 2.785.599.620 Kopkar Simpatik
Fajar Teknik 3.896.174.470 655.866.200 Fajar Teknik
PT Alfa Logistic Indonesia 2.238.233.873 - PT Alfa Logistic Indonesia
PT KSB Indonesia 1.875.467.100 - PT KSB Indonesia
PT Abuhasdha 1.527.360.000 1.000.000.000 PT Abuhasdha
PT Sumber Nusa Sejahtera 1.505.329.392 764.681.260 PT Sumber Nusa Sejahtera
CV Detail Anugrah Mandiri 1.297.202.597 1.097.358.490 CV Detail Anugrah Mandiri
PT Intecs Teknikatam Industri 1.232.100.000 - PT Intecs Teknikatam Industri
PT Mudajaya Niaga Perkasa 1.183.859.760 - PT Mudajaya Niaga Perkasa
PT Dipo Star Finance 1.151.665.799 - PT Dipo Star Finance
PT Spil Toll Indonesia 1.137.144.884 523.138.083 PT Spil Toll Indonesia
PT Sapta Buana Logistic 902.924.100 1.662.329.500 PT Sapta Buana Logistic
PT Equipmentreliability Management 745.420.165 1.193.480.617 PT Equipmentreliability Management
PT Bet Obaja International 389.718.339 1.262.878.458 PT Bet Obaja International
PT Kemakmuran Bersama Sejati - 10.500.000.000 PT Kemakmuran Bersama Sejati
PT Gelora Maju Jaya - 10.500.000.000 PT Gelora Maju Jaya
PT Rafaga Bangun Industri - 2.951.393.280 PT Rafaga Bangun Industri
PT Siberat Digital Logistik - 2.845.863.900 PT Siberat Digital Logistik
PT Birotika Semesta - 1.832.341.425 PT Birotika Semesta
CV Manunggal Perkasa Utama - 1.748.494.178 CV Manunggal Perkasa Utama
PT Eti Fire Systems - 1.426.645.422 PT Eti Fire Systems
PT Jomon Persada Nusantara - 1.129.081.599 PT Jomon Persada Nusantara
John Deere Asia, Pte Ltd - 1.060.224.917 John Deere Asia, Pte Ltd
PT Dunia Antar Kargo - 1.000.890.000 PT Dunia Antar Kargo
Lain - lain (masing - masing Others (each below
dibawah Rp 1 Miliar) 43.547.932.979 38.759.246.901 Rp 1 Billion)
Jumlah pihak ketiga 72.302.164.191 89.532.368.008 Total third parties
Pihak berelasi (lihat catatan 37g) 7.182.768.519 4.971.727.390 Related parties (see note 37g)
Jumlah utang lain-lain 79.484.932.710 94.504.095.398 Total other payables
Utang lain-lain pihak ketiga merupakan utang atas transaksi Other payables - third parties are payables for
freight /pengiriman dan outsourcing ke pihak ketiga. Utang freight/shipping transactions and outsourcing to third
lain-laih pihak berelasi merupakan utang atas transaksi parties. Other payables - related parties are payables for
sewa, jasa IT, jasa keamanan dan jasa manajemen. rental transactions, IT services, security services and
management services.
18. BEBAN AKRUAL 18. ACCRUED EXPENSES
2024 2023
Bunga 54.470.343.936 37.324.451.663 Interest
Unit dan suku cadang 43.991.886.413 160.176.870.700 Units and parts
Sewa 17.441.644.062 39.972.973.123 Rental
Lain- lain 22.053.769.963 21.060.984.993 Others
Jumlah 137.957.644.374 258.535.280.479 Total
Beban akrual lain terdiri atas akrual servis, outsourcing Other accruals consist of service accruals, labor
tenaga kerja, komisi, gaji dan akrual lain bernilai kecil. outsourcing, commissions, salaries and other small
accruals.
64
381
Page 422
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
19. UANG MUKA DITERIMA DARI PELANGGAN 19. ADVANCED RECEIVED FROM CUSTOMER
2024 2023
Pihak ketiga Third parties
PT Global Papua Abadi 41.649.975.000 - PT Global Papua Abadi
PT Indochicken Fortuna Nusantara 6.103.681.171 - PT Indochicken Fortuna Nusantara
Sabar Ganda Leonardo Sitorus 3.920.000.000 - Sabar Ganda Leonardo Sitorus
PT Kinerja Prima Makmur Sentosa 2.807.427.300 2.807.427.300 PT Kinerja Prima Makmur Sentosa
PT Orica Mining Services 2.218.525.776 - PT Orica Mining Services
PT Bintang Alam Rejeki 153.926.681 136.168.953 PT Bintang Alam Rejeki
PT Bina Insan Sukses Mandiri 7.717.200 2.034.000.000 PT Bina Insan Sukses Mandiri
PT Sumber Mitra Jaya 735.000 735.000 PT Sumber Mitra Jaya
PT Putra Buana Borneo 437.746 20.551.237.746 PT Putra Buana Borneo
PT Kaltim Diamond Coal - 4.937.499.999 PT Kaltim Diamond Coal
PT Kideco Jaya Agung - 4.398.000.000 PT Kideco Jaya Agung
PT Juang Jaya Abdi Alam - 4.329.000.000 PT Juang Jaya Abdi Alam
PT KSB Indonesia - 3.968.832.000 PT KSB Indonesia
PT Mega Global Energy - 2.950.000.000 PT Mega Global Energy
PT Kalimantan Citra Bara - 2.505.374.000 PT Kalimantan Citra Bara
PT Pelsart Tambang Kencana - 2.540.000.000 PT Pelsart Tambang Kencana
PT Anugrah Biomass Abadi - 2.114.284.000 PT Anugrah Biomass Abadi
Lain - lain (masing-masing di bawah Others (each below
Rp2.000.000.000) 39.297.168.991 43.209.749.156 Rp2,000,000,000)
Jumlah pihak ketiga 96.159.594.865 96.482.308.154 Total third parties
Pihak berelasi Related parties
PT Bintani Megahindah 16.000.000.000 16.000.000.000 PT Bintani Megahindah
PT Mentari Subur Abadi 5.469.877.500 5.564.190.320 PT Mentari Subur Abadi
PT Salim Ivomas Pratama Tbk 448.561.851 448.561.851 PT Salim Ivomas Pratama Tbk
PT Hijau Pertiwi Indah Plantation 104.195.369 104.195.369 PT Hijau Pertiwi Indah Plantation
PT Indofood Sukses Makmur 250.000.000 - PT Indofood Sukses Makmur
PT Indofood CBP Sukses Makmur 217.000.000 - PT Indofood CBP Sukses Makmur
Jumlah pihak berelasi 22.489.634.720 22.116.947.540 Total related parties
Jumlah 118.649.229.585 118.599.255.694 Total
Merupakan uang muka yang diterima sehubungan dengan Represents of advance received in relation to sales contract
kontrak penjualan yang kewajiban pelaksanaannya belum which the performance obligation has not been fulfilled.
dipenuhi.
65
382
Page 423
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
20. DERIVATIF 20. DERIVATIVE
Pada tahun 2024 dan 2023, Grup mengadakan kontrak In 2024 and 2023, Group entered into short-term and long-
mata uang asing jangka pendek dan jangka panjang untuk term foreign currency contract to minimize its exposure to
meminimalkan eksposur risiko kurs atas transaksi dalam the foreign exchange risk on transactions denominated in
mata uang selain Rupiah. Nilai wajar dari kontrak adalah currencies other than Rupiah. The fair values of the
sebagai berikut: contracts are as follows:
2024 2023
Perubahan nilai Perubahan nilai
wajar/Changes in wajar/Changes in
fair value fair value
Jumlah nosional/ (Rupiah)/ Jumlah nosional/ (Rupiah)/
Notional amount (Rupiah) Notional amount (Rupiah)
Dolar AS US Dollar
MUFG Bank Ltd. 38.898.877 15.437.083.615 - - MUFG Bank Ltd.
PT Bank UOB Indonesia 29.576.452 161.621.726 20.448.385 (1.533.195.675) PT Bank UOB Indonesia
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 8.652.635 (794.767.014) - - PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank SMBC Indonesia Tbk PT Bank SMBC Indonesia Tbk
(d/h PT Bank BTPN Tbk) - - 1.000.000 (16.211.501) (formerly PT Bank BTPN Tbk)
Euro Euro
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 3.372.200 947.845.755 4.855.000 (301.851.698) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
MUFG Bank Ltd. 1.667.264 (350.373.497) - - MUFG Bank Ltd.
PT Bank DBS Indonesia 1.946.000 (209.708.554) - - PT Bank DBS Indonesia
PT Bank UOB Indonesia - - 2.995.110 197.150.009 PT Bank UOB Indonesia
Krona Swedia Swedish Krona
PT Bank UOB Indonesia 45.800.000 (3.002.485.941) 28.500.000 1.249.111.028 PT Bank UOB Indonesia
MUFG Bank Ltd. 119.225.000 (2.028.222.324) - - MUFG Bank Ltd.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - - 226.800.000 (7.507.596.133) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Yuan China Chinese Yuan
MUFG Bank Ltd. 31.056.570 (998.728.940) - - MUFG Bank Ltd.
PT Bank UOB Indonesia 1.347.945 (29.047.760) - - PT Bank UOB Indonesia
Jumlah 281.542.943 9.133.217.066 284.598.495 (7.912.593.970) Total
Perubahan nilai wajar dan penyelesaian transaksi derivatif The net changes in fair value and settlement of derivative
dicatat sebagai akun "Perubahan nilai wajar lindung nilai instruments are recorded as account of "Changes in fair
arus kas" di pendapatan komprehensif lain konsolidasian. value of cash flow hedge" in consolidated other
Saldo piutang derivatif per 31 Desember 2024 adalah comprehensive income. Derivative receivables balances as
sebesar Rp9.133.217.066 (2023: nihil), sementara saldo at December 31, 2024 amounted to Rp9,133,217,066
utang derivatif tahun 2024 adalah nihil (2023: (2023: nil) while derivative liabilities balances as at
Rp7.912.593.970). December 31, 2024 are nil (2023: Rp7,921,593,970).
21. UTANG PEMBIAYAAN 21. FINANCE PAYABLE
Utang pembiayaan konsumen Consumer financing payables
2024 2023
Pihak ketiga Third party
PT Mandiri Tunas Finance 473.887.688.752 - PT Mandiri Tunas Finance
Pihak berelasi Related parties
PT Indomobil Finance Indonesia 7.423.267.986 4.469.459.590 PT Indomobil Finance Indonesia
PT Shinhan Indo Finance 2.972.466.348 275.123.890 PT Shinhan Indo Finance
Dikurangi bagian jangka pendek (92.034.283.413) (2.898.902.290) Less current maturities
Bagian jangka panjang 392.249.139.673 1.845.681.190 Non current portion
Grup menerima fasilitas utang pembiayaan konsumen Group received a consumer financing loan facilities for the
untuk pembelian kendaraan operasional dengan periode purchases of vehicles for operational, with period of 36
pinjaman selama 36 bulan dan dikenakan bunga efektif months and bears an effective interest rate 7.80% - 16.50%
7,80% - 16,50% per tahun. Pinjaman ini dijaminkan dengan per annum. This loans pledged with property rights of
penyerahan hak milik atas kendaraan yang bersangkutan related vehicle fiduciary (note 10).
secara fidusia (catatan 10).
66
383
Page 424
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
21. UTANG PEMBIAYAAN (Lanjutan) 21. FINANCE PAYABLE (Continued)
Utang sewa pembiayaan Finance lease payables
2024 2023
Pihak ketiga Third parties
PT SMFL Leasing Indonesia 5.208.567.636 16.631.658.818 PT SMFL Leasing Indonesia
PT Mitsubishi HC Capital and Finance PT Mitsubishi HC Capital and Finance
Indonesia 2.797.302.010 7.199.365.353 Indonesia
Pihak berelasi Related parties
PT Indomobil Finance Indonesia 47.463.234.672 123.620.063.718 PT Indomobil Finance Indonesia
Jumlah 55.469.104.318 147.451.087.889 Total
Dikurangi bagian jangka pendek 49.825.937.880 91.929.898.097 Less current maturities
Bagian jangka panjang 5.643.166.438 55.521.189.792 Non current portion
PSG menerima fasilitas utang sewa pembiayaan dari PSG received a lease payable facilities from PT Indomobil
PT.Indomobil Finance Indonesia (pihak berelasi) dan Finance Indonesia (related party) and PT SMFL Leasing
PT.SMFL Leasing Indonesia (pihak ketiga) untuk pembelian Indonesia (third party) for the some purchases of heavy
alat berat dengan periode pinjaman selama 36 bulan equipment and production equipment respectively, with a
sampai dengan 48 bulan dan dikenakan bunga efektif period 36 months until 48 months and bears an effective
10,50% - 12,50% per tahun untuk pinjaman dalam mata interest rate 10.50% - 12.50% per annum for loan
uang Rupiah. Pinjaman ini dijaminkan dengan penyerahan denominated in Rupiah. This loans pledged with property
hak milik atas beberapa alat berat dan peralatan produksi rights of related heavy equipment fiduciary (note 10).
yang bersangkutan secara fidusia (catatan 10).
PSM menerima fasilitas utang sewa pembiayaan untuk PSM received a lease payable facilities for heavy
pembelian alat berat dan kendaraan dengan periode equipment and vehicle, with a period 36 until 48 months
pinjaman selama 36 bulan sampai dengan 48 bulan dan and bears an effective interest rate 10.10% - 15.50%. This
dikenakan bunga efektif 10,10% - 15,50% per tahun. loans pledged with property rights of related heavy
Pinjaman ini dijaminkan dengan penyerahan hak milik atas equipment and vehicle fiduciary (note 10).
alat berat dan kendaraan yang bersangkutan secara fidusia
(catatan 10).
22. UTANG OBLIGASI 22. BONDS PAYABLE
Akun ini merupakan obligasi yang diterbitkan oleh This account represents bonds issued by the Company with
Perusahaan dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat and Banten
Barat dan Banten Tbk sebagai wali amanat atas Obligasi I Tbk as trustees for Bond I Wahana Inti Selaras 2022, Bond
Wahana Inti Selaras 2022, Obligasi II Wahana Inti Selaras II Wahana Inti Selaras 2023 and Bond III Wahana Inti
2023 dan Obligasi III Wahana Inti Selaras 2024 dengan Selaras 2024 with details and as follows:
rincian sebagai berikut:
2024 2023
Obligasi Seri A 868.745.000.000 997.575.000.000 Serial A Bond
Obligasi Seri B 1.853.430.000.000 1.445.505.000.000 Serial B Bond
Obligasi Seri C 762.310.000.000 661.520.000.000 Serial C Bond
Jumlah 3.484.485.000.000 3.104.600.000.000 Total
Dikurangi biaya emisi obligasi Less deferred bonds
yang ditangguhkan (8.085.838.589) (9.004.245.852) issuance cost
Utang obligasi - bersih 3.476.399.161.411 3.095.595.754.148 Bonds - payable net
Dikurangi bagian yang jatuh tempo
dalam waktu satu tahun Less current maturities
Obligasi Seri A 868.745.000.000 997.575.000.000 Serial A Bond
Obligasi Seri B 600.000.000.000 Serial B Bond
Biaya emisi yang ditangguhkan (2.011.382.163) (2.262.459.166) Deferred issuance cost
Jumlah bagian jangka pendek 1.466.733.617.837 995.312.540.834 Total current maturities
Bagian jangka panjang 2.009.665.543.574 2.100.283.213.314 Non current portion
67
384
Page 425
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
22. UTANG OBLIGASI (Lanjutan) 22. BONDS PAYABLE (Continued)
Sampai dengan 31 Desember 2024, obligasi yang telah As at December 31, 2024, bonds issued by the Company
diterbitkan oleh Perusahaan adalah sebagai berikut: are as follows:
Skedul
pembayaran Tanggal
Tanggal Nomor bunga/ pembayaran
emisi/ surat OJK/ Interest bunga pertama/
Efek utang/ Issuance Jumlah/ OJK letter payment First interest
Debt securities Date Amount number schedule payment date
Obligasi I Wahana Inti Selaras 2022 / Triwulan/
Bond I Wahana Inti Selaras 2022 5 Agustus 2022 2.000.000.000.000 S-146/D.04/2022 Quarterly 5 Nov 2022
Obligasi II Wahana Inti Selaras 2023 / Triwulan/
Bond II Wahana Inti Selaras 2023 8 Agustus 2023 2.433.600.000.000 S-195/D.04/2023 Quarterly 8 Nov 2023
Obligasi III Wahana Inti Selaras 2024 / Triwulan/
Bond III Wahana Inti Selaras 2024 5 Juli 2024 1.377.460.000.000 S-84/D.04/2024 Quarterly 5 Okt 2024
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi I Wahana Inti The interest of investors in the issuance of Bond I Wahana
Selaras 2022, Obligasi II Wahana Inti Selaras 2023 dan Inti Selaras 2022, Bond II Wahana Inti Selaras 2023 and
Obligasi III Wahana Inti Selaras 2024 diwakili oleh PT Bond III Wahana Inti Selaras 2024 are represented by PT
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat and Banten Tbk as
selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Perusahaan trustee. The relationship between the Company and the
dan wali amanat adalah hubungan antara nasabah dan trustee is the relationship between the bank and its
bank. customer.
Rincian tingkat bunga dan jatuh tempo masing-masing seri Details of interest rates and over due of each series of debt
efek utang yang diterbitkan: securities issued:
Tanggal Nilai Tingkat
emisi/ Nominal/ bunga tetap/
Efek utang/ Issuance Cicilan pokok utang/ Nominal Fixed Jatuh tempo
Debt securities Date Debt securities installment value Interest rate Due date
Obligasi I Wahana Inti Selaras 2022 /
Bond I Wahana Inti Selaras 2022:
Seri/Serial A 5 Agu/Aug 2022 1.329.000.000.000 5.80% 15 Agu/Aug 2023
Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri/Serial B 5 Agu/Aug 2022 600.000.000.000 7.75% 5 Agu/Aug 2025
tempo/ Bullet payment on due date
Seri/Serial C 5 Agu/Aug 2022 71.000.000.000 8.75% 5 Agu/Aug 2027
Obligasi II Wahana Inti Selaras 2023 /
Bond II Wahana Inti Selaras 2023
Seri/Serial A 8 Agu/Aug 2023 997.575.000.000 6.75% 18 Agu/Aug 2024
Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri/Serial B 8 Agu/Aug 2023 845.505.000.000 8.00% 8 Agu/Aug 2026
tempo/ Bullet payment on due date
Seri/Serial C 8 Agu/Aug 2023 590.520.000.000 8.50% 8 Agu/Aug 2028
Obligasi III Wahana Inti Selaras 2024 /
Bond III Wahana Inti Selaras 2024:
Seri/Serial A 5 Jul/Jul 2024 868.745.000.000 7.95% 15 Jul/Jul 2025
Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri/Serial B 5 Jul/Jul 2024 407.925.000.000 8.75% 5 Jul/Jul 2027
tempo/ Bullet payment on due date
Seri/Serial C 5 Jul/Jul 2024 100.790.000.000 9.00% 5 Jul/Jul 2029
Masing-masing obligasi ini tidak ada jaminan khusus, tetapi Each of these bonds has no spesific collateral, but is
dijamin dengan seluruh harta kekayaan Grup baik barang guaranteed by all of the Group's assets, both movable and
bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah immovable property, both existing and those that will exist
ada maupun yang akan ada dikemudian hari menjadi in the future as collateral for the bondholders in accordance
jaminan bagi pemegang obligasi sesuai dengan ketentuan with civil law provisions.
undang-undang hukum perdata.
Perusahaan juga disyaratkan untuk mempertahankan debt The Company is also instructed to keep debt to equity no
to equity tidak lebih dari 5 kali, debt service coverage higher than 5 times, debt service coverage no lower than 1
paling sedikit 1 kali, dan interest coverage ratio paling time, and interest coverage ratio no lower than 1 times.
sedikit 1 kali.
68
385
Page 426
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
22. UTANG OBLIGASI (Lanjutan) 22. BONDS PAYABLE (Continued)
Sebelum dilunasinya semua pokok dan bunga obligasi serta Prior to the repaymeny of the bonds principal and interest
pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab Perusahaan and other charges which are the responsibilty of the
sehubungan dengan penerbitan obligasi, Perusahaan tanpa Company in connection with the issuance of bonds, the
persetujuan tertulis dari wali amanat tidak diperkenankan Company is not allowed, without the trustee's written
melakukan tindakan-tindakan, antara lain: penggabungan consent, including those related to business mergers or
atau pengambilalihan usaha, perubahan bidang usaha acquisitions, changes to the Company's primary line of
utama, penjualan, pengalihan atau pelepasan seluruh atau business, sales, transfers, or disposals of all or nearly all of
sebagian besar aset tetap (dengan nilai buku lebih dari 20% its fixed assets (with book value more than 50% from
dari ekuitas) dan memberikan pinjaman atau kredit kepada equity), and grant loan to third parties, except to the
pihak ketiga selain entitas anak (dengan jumlah pinjaman subsidiaries (with total loan more than 50% from equity).
lebih dari 50% dari ekuitas).
Sampai dengan tanggal 31 Desember 2024, Perusahaan Until December 31, 2024, the Company has paid the bond
telah melakukan pembayaran bunga dan pokok obligasi interest and principal according to the maturity date
sesuai dengan jatuh tempo yang telah ditetapkan dalam specified in the trustee agreement and has complied with all
perjanjian perwaliamanatan dan telah memenuhi seluruh the requirements stated in the trustee agreement. The
persyaratan yang disebutkan dalam perjanjian principal amount of the bonds payable will be paid
perwaliamanatan. Jumlah pokok utang obligasi akan according to the maturity date of the related bonds.
dibayarkan sesuai dengan tanggal jatuh tempo obligasi
yang bersangkutan.
Seluruh obligasi mendapat peringkat idA (Single A) dari All of bonds are rated idA (Single A) from PT Pemeringkat
PT.Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO), biro Efek Indonesia (PEFINDO), an independent credit rating
pemeringkat efek independen yang berlaku sampai dengan agency, which will be valid until March 1, 2025.
tanggal 1 Maret 2025.
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi I The fund obtained from the issuance of Bond I Wahana Inti
Wahana Inti Selaras 2022, Obligasi II Wahana Inti Selaras Selaras 2022, Bond II Wahana Inti Selaras 2023 and Bond
2023 dan Obligasi III Wahana Inti Selaras 2024 dan setelah III Wahana Inti Selaras 2024, after deducted by the
dikurangi biaya emisi, akan digunakan untuk keperluan emission cost, will be used for working capital, payment of
modal kerja, pembayaran utang usaha dan pembelian trade payables and inventory purchase.
persediaan.
Pada tanggal 31 Desember 2024, beban bunga obligasi On December 31, 2024, the accrued interest expense on
yang terutang sebesar Rp54.151.909.243 dan disajikan bonds amounted to Rp54,151,909,243 and is presented as
sebagai bagian dari akun "Beban akrual" pada laporan part of the 'Accrual expenses' account on the consolidated
posisi keuangan konsolidasian. Beban bunga obligasi financial position statement. The interest expense on bonds
sebesar Rp269.921.268.438 untuk tahun yang berakhir amounted Rp269,921,268,438 for the year ended
pada tanggal 31 Desember 2024, di sajikan sebagai bagian December 31, 2024, is presented as part of the "finance
dari akun "beban keuangan" pada laporan laba rugi expenses" account on the statement of consolidated profit
konsolidasian. and loss.
23. LIABILITAS IMBALAN PASCA-KERJA 23. POST-EMPLOYMENT BENEFITS OBLIGATION
Perusahaan dan entitas anak menyelenggarakan program The Company and subsidiaries has a defined contribution
pensiun iuran pasti untuk semua karyawan tetapnya. pension plan for all permanent employees. The program
Program ini memberikan imbalan pasca-kerja berdasarkan provides post-retirement benefits based on pensionable
penghasilan dasar pensiun dan masa kerja karyawan. earnings and years of service of employees.
Dana pensiun ini dikelola oleh Dana Pensiun Indomobil The pension plan is managed by Dana Pensiun Indomobil
Group yang akta pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Group which deed of establishment was approved by the
Keuangan Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya Minister of Finance of the Republic of Indonesia in his
No. KEP-443/KM.17/1995 tanggal 19.Desember 1995, telah decision letter No. KEP-443/KM.17/1995 dated December
diperbaharui dengan Surat Keputusan No. KEP- 19, 1995, and was amended by Decree No.KEP-
064/KM.17/1997 tertanggal 17.Maret 1997. Pendiri Dana 064/KM.17/1997 dated March 17, 1997. Founder of Dana
Pensiun Indomobil Group adalah PT Indomobil Sukses Pensiun Indomobil Group is PT . Indomobil Sukses
Internasional Tbk, dan Grup adalah mitra pendiri. Internasional Tbk, and the Group is a partner of founder.
Pendanaan Dana Pensiun Indomobil Group terutama Funding of Dana Pensiun Indomobil Group primarly comes
berasal dari kontribusi pemberi kerja. Kontribusi Grup untuk from employer contributions. The Group contributions for
tahun yang berakhir tanggal 31.Desember 2024 dan 2023 the years ended December 31, 2024 and 2023 amounting
adalah sebesar 9% dari penghasilan pokok karyawan yang to 9% of employee's basic salary.
bersangkutan.
69
386
Page 427
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
23. LIABILITAS IMBALAN PASCA-KERJA (Lanjutan) 23. POST-EMPLOYMENT BENEFITS OBLIGATION
(Continued)
Grup menyediakan imbalan pensiun dengan jumlah Group provide a minimum amount of pension benefits in
minimal sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan accordance with prevailing labour laws or the Group’s
yang berlaku atau Kontrak Kerja Bersama (“KKB”), mana Collective Labour Agreement (“CLA”), whichever is higher.
yang lebih tinggi.
Jumlah karyawan yang berhak atas imbalan pasca-kerja The number of employees who are entitled to post-
tersebut adalah 1.902 karyawan pada tahun 2024. employment benefits are 1,902 employees in 2024.
Nilai yang diakui dilaporan laba rugi dan penghasilan Amounts recognized in the consolidated statement of profit
komprehensif lain konsolidasian sehubungan dengan or loss and other comprehensive income in respect of these
imbalan kerja adalah: post-employment benefits are:
2024 2023
Perusahaan Company
Biaya jasa kini 404.755.000 479.490.000 Current service cost
Biaya jasa lalu - Past service cost -
Perubahan atribusi - (224.183.000) Change in attribution
Biaya bunga 149.253.000 246.857.000 Interest cost
Jumlah 554.008.000 502.164.000 Total
Entitas Anak Subsidiaries
Biaya jasa kini 5.292.768.529 4.850.744.007 Current service cost
Biaya jasa lalu - Past service cost -
Perubahan program (2.946.993.280) (533.918.000) Amandemen program
Biaya bunga 2.742.376.553 3.629.849.532 Interest cost
Pengukuran kembali manfaat Remeasurement of
jangka panjang lainnya 275.607.247 1.191.337.147 other long term benefits
Jumlah 5.363.759.049 9.138.012.686 Total
Liabilitas imbalan pasca kerja yang termasuk dalam laporan Post-employment benefits obligation are included in the
posisi keuangan konsolidasian adalah sebagai berikut: consolidated statement of financial position are as follows:
2024 2023
The present value of benefits
Nilai kini liabilitas imbalan obligations
Perusahaan 1.784.997.000 3.909.174.000 Company
Entitas anak 49.892.328.649 40.932.989.958 Subsidiaries
Liabilitas bersih 51.677.325.649 44.842.163.958 Net liability
70
387
Page 428
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
23. LIABILITAS IMBALAN PASCA-KERJA (Lanjutan) 23. POST-EMPLOYMENT BENEFITS OBLIGATION
(Continued)
Mutasi liabilitas bersih di laporan posisi keuangan Movements in the net liability recognized in the consolidated
konsolidasian adalah sebagai berikut: statements of financial position are as follows:
2024 2023
Perusahaan Company
Saldo awal 3.909.174.000 3.939.407.000 Beginning balance
Post-employment benefits
Beban manfaat karyawan 554.008.000 502.164.000 expenses
Penghasilan komprehensif lain (100.793.000) (417.050.000) Other comprehensive income
Mutasi masuk 9.788.000 83.231.000 Transfer in
Pembayaran manfaat (2.587.180.000) (198.578.000) Benefit payment
Saldo akhir 1.784.997.000 3.909.174.000 Ending balance
Entitas anak The subsidiaries
Saldo awal 40.932.989.958 58.230.396.718 Beginning balance
Post-employment benefits
Beban manfaat karyawan 5.363.759.049 9.138.012.686 expenses
Penghasilan komprehensif lain 13.890.583.585 (13.679.674.032) Other comprehensive income
Mutasi masuk/keluar 18.728.000 (83.231.000) Mutation in/out
Pembayaran manfaat (10.313.731.943) (12.672.514.414) Benefit payment
Saldo akhir 49.892.328.649 40.932.989.958 Ending balance
Saldo akhir Grup 51.677.325.649 44.842.163.958 Ending balance Group
Perhitungan imbalan pasca kerja dihitung oleh aktuaris The cost of providing post-employment benefits is
independent Yusi dan Rekan. Asumsi utama yang calculated by independent actuary Yusi dan Rekan. The
digunakan dalam menentukan penilaian aktuaris tanggal 31 actuarial valuation as at December 31, 2024 and 2023 was
Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut: carried out using the following key assumptions:
2024 2023
Tingkat diskonto 6,31% - 7,04% 6,71% - 7,24% Discount rate
Tingkat kenaikan gaji 5,00% 5,00% Salary increment rate
Usia pensiun normal 55 tahun/years 55 tahun/years Normal retirement age
Tingkat kematian TMI *) '19 TMI *) '19 Mortality rate
*) = Tabel mortalita Indonesia *) = Indonesian mortality table
Analisis sensitivitas terhadap perubahan asumsi aktuaria The sensitivity analysis of changes in significant actuarial
signifikan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 assumptions as at December 31, 2024 and 2023 are as
adalah sebagai berikut: follows:
2024 2023
Naik/increase 1% Turun/decrease 1% Naik/increase 1% Turun/decrease 1%
Liabilitas imbalan pasca-kerja akan Post-employment benefits
menjadi: obligation will be:
Perubahan tingkat diskonto 47.094.260.602 57.258.903.741 41.391.028.401 49.152.649.340 Change in discount rate
Perubahan tingkat kenaikan Change in salary increase
gaji 57.048.476.103 47.222.236.818 48.897.918.089 41.573.437.473 rate
71
388
Page 429
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
24. OBLIGASI KONVERSI 24. CONVERTIBLE BONDS
Pada tanggal 1 Januari 2014, PT Makmur Karsa Mulia On January 1, 2014, PT Makmur Karsa Mulia (MKM),
(MKM), entitas anak, menerbitkan obligasi konversi dengan subsidiary issued convertible bond with maximum nominal
jumlah maksimum nilai nominal sebesar Rp50.000.000.000 value of Rp50,000,000,000 based on the Convertible Notes
sesuai dengan Perjanjian Pemesanan dan Penerbitan Surat Subscription and Issuance Agreement No.
Utang Konversi No. 01/MKM/MGMT/I/2014 yang 01/MKM/MGMT/I/2014, which signed by MKM and
ditandatangani oleh MKM dan PT Cahaya Karya Mentari. PT . Cahaya Karya Mentari. The bonds mature 5 (five)
Obligasi jatuh tempo 5 (lima) tahun sejak tanggal years from the issue date or can be converted into a
penerbitan atau dapat dikonversi menjadi saham biasa common shares at the maturity date at the option of
pada saat jatuh tempo atas opsi pemegang obligasi. Kedua bondholder . Both of parties agreed not to charge of interest
belah pihak setuju untuk tidak mengenakan bunga atas on the convertible bond. Issue of the bonds is intended to
obligasi konversi tersebut. Penerbitan obligasi tersebut finance the MKM's working capital, especially regarding
ditujukan untuk mendanai modal kerja MKM terutama business expansion.
dalam kaitannya dengan ekspansi bisnis.
Nilai wajar komponen liabilitas, tercakup dalam pos obligasi The fair value of the liability component, included In
konversi dan disajikan sebagai bagian liabilitas jangka convertible bonds line items and presented as part of non
panjang, dihitung dengan menggunakan tingkat suku bunga current liabilities, was calculated using a market interest
pasar. Nilai Wajar ditentukan saat penerbitan dan untuk rate. The fair value was determined upon issue and
selanjutnya dicatat dengan nilai yang diamortisasi. Jumlah subsequently carried at amortized cost. The residual
sisa, mewakili nilai opsi konversi ekuitas, diklasifikasikan amount, representing the value of the equity conversion
sebagai ekuitas. option, is included in the equity's.
Nilai wajar saat pengakuan awal dihitung dari arus kas di The fair value at initial recognition is calculated using cash
diskonto dengan menggunakan tingkat suku bunga flows discounted at a rate based on the borrowing rate of
pinjaman sebesar 7,75%, sementara nilai wajar per sejak 7.75%, while the fair value since December 31, 2022 are
31 Desember 2022 adalah sesuai dengan nilai tercatat reasonably approximate their carrying amount because they
karena merupakan instrumen keuangan jangka pendek. are short term financial instrument.
Obligasi konversi ini telah jatuh tempo pada tanggal This convertible bonds matured on December 28, 2018
28.Desember 2018 yang selanjutnya PT Cahaya Karya then PT Cahaya Karya Mentari and MKM agreed to extend
Mentari dan MKM setuju untuk memperpanjang obligasi the convertible bonds as short term convertible bonds,
konversi ini sebagai obligasi konversi jangka pendek, latest until December 28, 2023, based on latest
terakhir sampai dengan 28 Desember 2023 dengan amandement No.1/MKM-CKM/XII/2022 dated December
amandemen terakhir No.1/MKM-CKM/XII/2022 tanggal 28 28, 2022.
Desember 2022.
MKM telah membayar penuh atas obligasi konversi ini pada MKM fully paid the convertible bonds on December 18 and
tanggal 18 dan 20 Desember 2023 masing-masing sebesar 20, 2023, amounting to Rp21,000,000,000 and
Rp21.000.000.000 dan Rp11.900.000.000 sehingga Rp11,900,000,000, respectively, therefore equity
komponen ekuitas pada obligasi konversi sebesar component on convertible bonds amounted to
Rp4,974,829,339 direklasifikasi ke laba ditahan. Rp4,974,829,339 reclassified into retained earnings.
Obligasi konversi diakui pada laporan posisi keuangan The convertible bonds recognized in the consolidated
konsolidasian yang dihitung sebagai berikut: statement of financial position are calculated as follows:
2024 2023
Nilai nominal obligasi konversi Face value of
yang diterbitkan - 32.900.000.000 convertible bond issue
Komponen liabilitas Liability component
pada pengakuan awal - (23.145.432.668) on initial recognition
Komponen ekuitas pengakuan awal - 9.754.567.332 Initial recognition equity components
Kepentingan non pengendali - (4.779.737.993) Non-controlling interest
Reklasifikasi ke laba ditahan - 4.974.829.339 Reclassified to retained earnings
Komponen ekuitas akhir tahun - - Componen equity end of year
Komponen liabilitas - - Liability component
72
389
Page 430
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
25. MODAL SAHAM 25. SHARE CAPITAL
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Based on the Extraordinary General Meeting of
yang telah diaktakan dengan Akta Notaris M. Kholid Artha, Shareholders which has been notarized by Notary Deed M.
SH. No. 58 tanggal 17 Desember 2024, para pemegang Kholid Artha, SH. No. 58 dated December 17, 2024, the
saham menyetujui untuk meningkatkan modal dasar shareholders agreed to increase the authorized capital to
menjadi sebesar Rp700.000.000.000 (700.000 saham) dari Rp700,000,000,000 (700,000 shares) from
Rp140.000.000.000 (140.000 saham) dan modal Rp140,000,000,000 (140,000 shares) and the issued and
ditempatkan dan disetor menjadi sebesar paid-up capital to Rp186,200,000,000 (186,200 shares)
Rp186.200.000.000 (186.200 saham) dari from Rp115,000,000,000 (115,000 shares). This change
Rp115.000.000.000 (115.000 saham). Perubahan ini telah has been approved by the Minister of Law and Human
disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Rights of the Republic of Indonesia with a letter of
Republik Indonesia dengan surat penerimaan No. AHU- acceptance No. AHU-0083688.AH.01.02.TAHUN 2024
0083688.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 20 Desember dated December 20, 2024.
2024.
Pemilikan saham pada tanggal 31 Desember 2024 dan The compositions of shareholders as at December 31, 2024
2023 adalah sebagai berikut: and 2023 are as follows:
2024
Lembar Persentase
Saham/ Kepemilikan/
Number of Percentage of Jumlah/
Pemegang saham Shares Ownership Total Shareholders
PT IMG Sejahtera Langgeng 169.442 91,00% 169.442.000.000 PT IMG Sejahtera Langgeng
PT Indomobil Sukses PT Indomobil Sukses
Internasional Tbk 16.758 9,00% 16.758.000.000 Internasional Tbk
Jumlah 186.200 100,00% 186.200.000.000 Total
2023
Lembar Persentase
Saham/ Kepemilikan/
Number of Percentage of Jumlah/
Pemegang saham Shares Ownership Total Shareholders
PT IMG Sejahtera Langgeng 98.900 86,00% 98.900.000.000 PT IMG Sejahtera Langgeng
PT Indomobil Sukses PT Indomobil Sukses
Internasional Tbk 16.100 14,00% 16.100.000.000 Internasional Tbk
Jumlah 115.000 100,00% 115.000.000.000 Total
26. SALDO LABA 26. RETAINED EARNINGS
Berdasarkan keputusan secara sirkulasi Rapat Umum Based on Annual General Meeting of Shareholders dated
Pemegang Saham Tahunan tanggal 6 Juni 2024, June 6, 2024, the Company provide general reserve
Perusahaan melakukan penyisihan cadangan umum amounted to Rp100,000,000 as required by the Limited
sebesar Rp100.000.000 sebagaimana disyaratkan Undang- Liability Company Law No. 40 year 2007.
undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas.
Jumlah saldo laba pada tanggal 31 Desember 2024 Total retained earning as at December 31, 2023 amounting
sebesar Rp1.522.138.156.834 terdiri dari yang belum to Rp1,522,138,156,834 consists of unappropriated
ditentukan penggunaannya sebesar Rp1.520.838.156.834 retained earnings amounting to Rp1,520,838,156,834 and
dan yang telah ditentukan penggunaannya sebesar appropriated retained earnings amounting to
Rp1.300.000.000 untuk cadangan umum. Rp1,300,000,000 for general reserve.
73
390
Page 431
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
27. KEPENTINGAN NONPENGENDALI 27. NON-CONTROLLING INTEREST
Rincian kepentingan nonpengendali adalah sebagai berikut: The details of non-controlling interest are as follows:
2024
Bagian pendapatan Perubahan ekuitas
Bagian laba/(rugi) komprehensif lain/ entitas anak/
bersih/ Share in other change in
31 Des. 2023/ Share in comprehensive equity 31 Des. 2024/
Dec. 31, 2023 net income/(loss) income on subsidiary Dec. 31, 2024
PT Eka Dharma Jaya Sakti 663.574.890.715 163.835.886.308 (1.788.007.423) (120.000.000.000) 705.622.769.600 PT Eka Dharma Jaya Sakti
PT Indotruck Utama 231.004.074.788 101.393.569.627 5.467.267.168 (19.675.269.427) 318.189.642.156 PT Indotruck Utama
PT Indo Traktor Utama 44.970.756.616 22.175.915.626 (208.006.725) - 66.938.665.517 PT Indo Traktor Utama
PT Prima Sarana Mustika 35.560.960.739 4.261.284.676 (22.937.928) - 39.799.307.487 PT Prima Sarana Mustika
PT Makmur Karsa Mulia (3.361.605.821) (60.591.750) - 3.422.197.571 - PT Makmur Karsa Mulia
PT Indomobil Sugiron PT Indomobil Sugiron
Energi 636.582.725 5.480.267 - (642.062.992) - Energi
PT Prima Sarana Gemilang (3.264.347.593) 34.337.671 189.032 - (3.229.820.890) PT Prima Sarana Gemilang
PT Fluid Service Solution - 670.306 - 825.172.459 825.842.765 PT Fluid Service Solution
Jumlah 969.121.312.169 291.646.552.731 3.448.504.124 (136.069.962.389) 1.128.146.406.635 Total
2023
Bagian pendapatan Perubahan ekuitas
Bagian laba/(rugi) komprehensif lain/ entitas anak/
bersih/ Share in other change in
31 Des. 2022/ Share in comprhensive equity 31 Des. 2023/
Dec. 31, 2022 net income/(loss) income on subsidiary Dec. 31, 2023
PT Eka Dharma
PT Eka Dharma Jaya Sakti 633.505.585.284 143.802.157.298 6.267.148.133 (120.000.000.000) 663.574.890.715 Jaya Sakti
PT Indotruck Utama 138.375.435.182 88.584.087.171 4.044.552.435 - 231.004.074.788 PT Indotruck Utama
PT Indo Traktor Utama 23.897.932.464 19.174.318.707 1.898.505.445 - 44.970.756.616 PT Indo Traktor Utama
PT Prima Sarana Mustika 29.093.160.724 6.479.774.263 (11.974.248) - 35.560.960.739 PT Prima Sarana Mustika
PT Makmur Karsa Mulia (9.126.293.980) (315.066.519) - 6.079.754.678 (3.361.605.821) PT Makmur Karsa Mulia
PT Indomobil Sugiron PT Indomobil Sugiron
Energi 623.766.833 12.815.892 - - 636.582.725 Energi
PT Prima Sarana Gemilang (3.437.042.781) 170.761.309 1.933.879 - (3.264.347.593) PT Prima Sarana Gemilang
Jumlah 812.932.543.726 257.908.848.121 12.200.165.644 (113.920.245.322) 969.121.312.169 Total
28. TAMBAHAN MODAL DISETOR 28. ADDITIONAL PAID IN CAPITAL
2024 2023
Agio saham 140.000.000.000 140.000.000.000 Premium on share capital
Selisih nilai transaksi dengan pihak Difference in value of transaction
sepengendali (271.691.344.208) (271.568.628.473) with controlling interest
Pengampunan pajak 1.650.214.234 1.650.214.234 Tax amnesty
Jumlah (130.041.129.974) (129.918.414.239) Total
Agio saham Premium on share capital
Merupakan selisih antara nilai tercatat dengan nilai yang Representing differencens of carrying value and receiving
diterima saat peningkatan modal dasar dan modal value of the Company's authorized share capital and issued
ditempatkan dan disetor penuh Perusahaan di tahun 2012 and fully paid capital on year 2012 based on the minutes of
berdasarkan Akta Notaris Risalah Rapat Umum Pemegang extraordinary general meeting of shareholders with notarial
Saham Luar Biasa No. 90 tanggal 31 Mei 2012 dari Popie deed No. 90 dated May 31, 2012 of Popie Savitri
Savitri Martosuhardjo, SH dan Akta Pernyataan Keputusan Martosuhardjo, SH, and Deed in Circulation of
secara Sirkulasi Rapat Umum Pemegang Saham Luar Extraordinary General Meeting of Shareholders with notarial
Biasa dengan akta notaris No. 2 tanggal 3 September 2012 deed No. 2 dated September 3, 2012 of Popie Savitri
dari Popie Savitri Martosuhardjo, SH. Martosuhardjo, SH.
74
391
Page 432
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
28. TAMBAHAN MODAL DISETOR (Lanjutan) 28. ADDITIONAL PAID IN CAPITAL (Continued)
Selisih nilai transaksi dengan pihak sepengendali Difference in value of transaction with controlling interest
Berdasarkan Akta no. 37 tanggal 11 Juni 2012 dari Notaris Based on Notarial Deed no. 37 dated June 11 ,2012, from
Popie Savitri Martosuhardjo, SH, Perusahaan menyetorkan Notary Popie Savitri Martosuhardjo, SH, the Company
modal sebesar 45.000 saham di ITU atau senilai owned 45,000 shares of ITU amounting to
Rp45.000.000.000 dengan persentase kepemilikan Rp45,000,000,000 with the Company's ownership
Perusahaan sebesar 60,65%. percentage amounting to 60.65%.
Berdasarkan Akta Notaris No. 31 tanggal 9 Desember 2016 Based on the notarial deed No. 31 dated December 9,
dari M. Kholid Artha, SH, notaris di Jakarta, pemegang 2016 of M. Kholid Artha, SH,, notary in Jakarta, the
saham PSG menyetujui peningkatan modal dasar PSG, shareholders of PSG have approved to increase authorized
entitas anak, sebesar Rp 270.000.000.000 (270.000 capital in PSG, subsidiary, amounting to
saham) dari Rp30.000.000.000 (30.000 saham) menjadi Rp270,000,000,000 (270,000 shares) from
Rp300.000.000.000 (300.000 saham) dan modal yang telah Rp30,000,000,000 (30,000 shares) to Rp300,000,000,000
ditempatkan dan disetor penuh sebesar Rp292.500.000.000 (300,000 shares) and increase issued and fully paid capital
(292.500 saham) dari Rp7.500.000.000 (7.500 saham) amounting to Rp292,500,000,000 (292,500 shares) from
menjadi Rp300.000.000.000 (300.000 saham) yang Rp7,500,000,000 (7,500 shares) to Rp300,000,000,000
seluruhnya diambil oleh PT Tritunggal Inti Permata, pihak (300,000 shares) which all taken by PT Tritunggal Inti
berelasi. Perubahan ini telah disetujui oleh Menteri Hukum Permata, related party. These amendments were approved
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat by the Minister of Law and Human Rights of the Republic of
Keputusan No. AHU-0024281.AH.01.02, Tahun 2016 Indonesia in his decision letter No. AHU-0024281.AH.01.02,
tanggal 19 Desember 2016. Dengan demikian, kepemilikan Tahun 2016 dated December 19, 2016. As result, the
efektif Perusahaan di PSG terdilusi dari 60% menjadi Company ownership in PSG diluted from 60% to 1.50%
1,50% dengan nilai wajar Rp3.330.548.774. with fair value amounted to Rp3,330,548,774.
Selanjutnya berdasarkan rapat umum pemegang saham Furthermore based on the minutes of extraordinary general
luar biasa dengan Akta Notaris No. 52 tanggal 9 Juli 2019 meeting of shareholders with notarial deed No. 52 dated
dari M. Kholid Artha, SH, Perusahaan membeli 292.500 July 9, 2019 of M. Kholid Artha, SH, The Company
saham PSG dari PT Tritunggal Inti Permata, pihak purchased 292,500 shares of PSG from PT Tritunggal Inti
berelasi, sebesar Rp295.000.000.000, sehingga Permata, related party, amounted to Rp295,000,000,000,
kepemilikan Perusahaan di PT Prima Sarana Gemilang as a result The Company ownership on PT Prima Sarana
berubah menjadi sebesar 99,00%. Perubahan ini telah Gemilang changed to 99.00%. These amendments were
disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia approved by the Minister of Law and Human Rights of the
Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No AHU- Republic of Indonesia in his decision letter No AHU-
AH.01.03-0299096 tanggal 17 Juli 2019. AH.01.03-0299096, dated July 17, 2019.
Selisih transaksi entitas sepengendali yang muncul akibat Difference in value of transaction with controlling interest
transaksi diatas adalah sebagai berikut: from transaction above are as follows:
2024 2023
PT Prima Sarana Gemilang PT Prima Sarana Gemilang
Selisih nilai transaksi dengan pihak Difference in value of transaction
sepengendali saat kehilangan with controlling interest
pengendalian 77.084.479.507 77.084.479.507 at loss of control
Selisih nilai transaksi dengan pihak Difference in value of transaction
sepengendali saat peningkatan with controlling interest
kepemilikan (458.948.377.248) (458.948.377.248) at increase of ownership
(381.863.897.741) (381.863.897.741)
PT Indotruck Utama 110.295.269.268 110.295.269.268 PT Indotruck Utama
PT Fluid Service Solution (122.715.735) - PT Fluid Service Solution
Jumlah (271.691.344.208) (271.568.628.473) Total
Pengampunan pajak Tax amnesty
Pengampunan pajak terdiri atas: Tax amnesty consist of:
2024 2023
Perusahaan 975.000.000 975.000.000 The Company
PT Indotruck Utama 371.353.248 371.353.248 PT Indotruck Utama
PT Eka Dharma Jaya Sakti 750.000.000 750.000.000 PT Eka Dharma Jaya Sakti
Kepentingan non pengendali (446.139.014) (446.139.014) Non-controlling interest
Jumlah 1.650.214.234 1.650.214.234 Total
75
392
Page 433
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
29. DIVIDEN 29. DIVIDENDS
Berdasarkan keputusan sirkulasi Rapat Umum Pemegang Based on Circular Resolutions of General Meeting of
Saham Perusahaan tanggal 6 Juni 2024 para pemegang Shareholders dated June 6, 2024 the shareholders
saham Perusahaan menyetujui pembagian dividen dari laba approved the distribution of dividends from the net income
bersih 2023 sebesar Rp350.000.000.000, yang mana year 2023 amounting to Rp350,000,000,000, which
sebesar Rp200.000.000.000 telah dibagikan sebagai Rp200,000,000,000 has been distributed as dividends
dividen interim pada tahun 2023 dan sisanya sebesar interim in 2023 and the remaining Rp150,000,000,000
Rp150.000.000.000 dibagikan pada tahun 2024. Dividen distributed in 2024. The dividends was paid to shareholders
tersebut telah dibayarkan kepada pemegang saham pada on June 25 and 28, 2024.
tanggal 25 dan 28 Juni 2024.
Berdasarkan keputusan sirkulasi Rapat Umum Pemegang Based on Circular Resolutions of General Meeting of
Saham Perusahaan tanggal 31 Desember 2023 para Shareholders dated December 31, 2023 the shareholders
pemegang saham Perusahaan menyetujui pembagian approved the distribution of dividends interim from the net
dividen interim dari laba bersih tahun 2023 sebesar income year 2023 amounting to Rp200,000,000,000. The
Rp200.000.000.000. Dividen tersebut telah dibayarkan dividends was paid to shareholders on December 28, 2024.
kepada pemegang saham pada tanggal 28 Desember
2024.
Berdasarkan keputusan sirkulasi Rapat Umum Pemegang Based on Circular Resolutions of General Meeting of
Saham Perusahaan tanggal 23 Juni 2023 para pemegang Shareholders dated June 23, 2023 the shareholders
saham Perusahaan menyetujui pembagian dividen dari laba approved the distribution of dividends from the retained
ditahan tahun 2022 sebesar Rp175.000.000.000 yang telah earnings year 2022 amounting to Rp175,000,000,000,
dibayarkan seluruhnya pada tanggal 26 Juni 2023 dan 9 which fully paid on June 23, 2023 and August 9, 2023.
Agustus 2023.
30. PENJUALAN BERSIH 30. NET SALES
2024 2023
Pihak ketiga Third parties
Truk dan alat berat 6.836.573.770.295 7.182.438.116.475 Trucks and heavy equipment
Suku cadang 2.933.156.258.618 2.800.425.745.703 Spareparts
Jasa 395.179.635.654 338.883.489.760 Services
Kontraktor 322.327.728.635 673.216.718.251 Contractor
Jumlah pihak ketiga 10.487.237.393.202 10.994.964.070.189 Total third parties
Pihak berelasi Related parties
Kontraktor 662.199.386.075 463.574.511.457 Contractor
Truk dan alat berat 54.461.965.614 8.193.982.071 Trucks and heavy equipment
Suku cadang 15.539.984.000 12.631.504.631 Spareparts
Jasa 2.950.246.281 2.078.042.347 Services
Jumlah pihak berelasi 735.151.581.970 486.478.040.506 Total related parties
Jumlah 11.222.388.975.172 11.481.442.110.695 Total
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 For the year ended December 31, 2024 and 2023, sales to
dan 2023, penjualan ke pelanggan di mana jumlah customers cumulative annual amounts exceeding 10% of
penjualan kumulatif tahunannya melebihi 10% dari the consolidated sales are as follows:
penjualan konsolidasian adalah sebagai berikut:
2024 2023
PT Saptaindra Sejati 698.329.338.074 1.125.819.579.032 PT Saptaindra Sejati
31. BEBAN POKOK PENJUALAN 31. COST OF SALES
2024 2023
Truk dan alat berat 5.839.264.873.238 5.999.059.914.754 Trucks and heavy equipment
Suku cadang 1.942.781.895.043 1.960.604.560.621 Spareparts
Kontraktor 761.768.609.808 895.757.195.916 Contractor
Jasa 197.732.169.399 179.340.926.448 Services
Jumlah 8.741.547.547.488 9.034.762.597.739 Total
76
393
Page 434
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
31. BEBAN POKOK PENJUALAN (Lanjutan) 31. COST OF SALES (Continued)
Pembelian dengan pemasok di mana jumlah pembelian Purchase made from suppliers with cumulative annual
kumulatif tahunannya melebihi 10% dari pembelian amounts exceeding 10% of the consolidated purchases are
konsolidasian adalah sebagai berikut: as follows:
2024 2023
Volvo Construction Volvo Construction
Equipment Singapore 2.362.538.587.967 924.586.665.616 Equipment Singapore
PT Volvo Indonesia 2.177.654.045.154 3.643.029.711.448 PT Volvo Indonesia
Volvo Truck Corporation 1.067.508.789.989 2.360.325.202.828 Volvo Truck Corporation
32. BEBAN PENJUALAN 32. SELLING EXPENSES
2024 2023
Gaji dan kesejahteraan karyawan 250.088.402.091 243.000.578.762 Salaries and allowances
Pengepakan dan pengiriman 49.111.390.910 89.948.039.611 Packing and shipping
Sewa 42.257.907.780 33.983.071.596 Rental
Perjalanan dinas 41.858.304.622 40.780.788.077 Business travel expense
Alihdaya 36.410.029.983 7.469.828.094 Outsourcing
Jasa profesional 27.411.263.040 31.657.394.454 Professional fee
Penyusutan aset tetap 21.631.377.886 19.750.078.304 Depreciation of fixed assets
Promosi dan iklan 9.475.293.462 14.205.962.129 Promotions and advertising
Alat tulis kantor 7.113.588.645 7.293.190.118 Office supplies
Komisi 7.050.261.755 4.942.846.248 Comission
Komunikasi 6.995.463.297 6.804.621.939 Communication
Asuransi 6.484.285.903 6.351.601.556 Insurance
Penyusutan aset hak guna 6.117.368.219 5.943.416.353 Depreciation of right of use assets
Perbaikan dan pemeliharaan 5.928.542.338 8.855.215.650 Repair and maintenance
Representasi dan jamuan 4.924.795.856 4.670.217.955 Representation and entertainment
Langganan perangkat lunak 2.985.214.196 1.623.318.640 Software subscription
Klaim warranty 2.752.262.746 2.310.695.092 Claim warranty
Pajak dan perizinan 1.612.311.295 1.807.717.245 Tax and licenses
Keselamatan dan lingkungan 1.213.205.470 1.314.961.331 Safety and environment
Penyisihan imbalan kerja karyawan 1.012.348.750 1.485.356.000 Provision for employee benefits
Rumah dan penginapan 987.771.231 1.150.748.189 Housing and inn
Utilitas 943.406.307 649.145.892 Utilities
Jasa manajemen 550.000.000 500.000.000 Management fee
Keamanan 238.932.300 160.442.252 Security
Lain-lain 8.157.212.213 4.331.778.072 Miscellaneous
Jumlah 543.310.940.295 540.991.013.559 Total
33. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI 33. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES
2024 2023
Gaji dan kesejahteraan karyawan 127.410.915.222 126.061.265.184 Salaries and allowances
Penyusutan aset tetap 29.654.549.990 29.023.499.329 Depreciation of fixed assets
Perjalanan dinas 25.296.632.381 20.790.129.134 Business travel expenses
Perbaikan dan pemeliharaan 5.036.402.756 5.019.015.632 Repair and maintenance
Alat tulis kantor 5.001.715.786 7.298.678.825 Office supplies
Penyisihan imbalan kerja karyawan 4.905.418.299 8.154.820.686 Provision for employee benefits
Jasa profesional 4.891.722.325 4.955.207.322 Professional fee
Penyusutan aset hak guna 4.614.794.219 4.384.113.632 Depreciation of right of use assets
Utilitas 4.144.433.028 5.535.114.242 Utilities
Jasa manajemen 3.881.015.766 3.496.602.150 Management fee
Pajak dan perizinan 3.844.208.038 5.474.787.165 Taxes and licenses
Keamanan 3.561.946.451 4.303.261.853 Security
Sewa 3.462.794.566 4.570.538.485 Rental
Komunikasi 2.217.222.067 2.205.887.819 Communication
Representasi dan jamuan 1.045.173.489 1.297.862.042 Representation and entertainment
Seragam 668.399.979 1.020.005.000 Uniform
Asuransi 593.824.933 276.729.763 Insurance
Lain-lain 7.815.362.669 2.417.431.770 Miscellaneous
Jumlah 238.046.531.964 236.284.950.033 Total
77
394
Page 435
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
33. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI (Lanjutan) 33. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES
(Continued)
Pos lain-lain terdiri dari beban-beban bernilai kecil seperti Miscellaneous consist of small-value expenses such as
beban keanggotaan, keperluan rumah tangga, membership fees, household needs, outsourcing, meetings,
outsourcing /alihdaya, meeting, peralatan keamanan, alat security equipment, office supplies, donations, etc.
tulis kantor, donasi, dan lain-lain.
34. PENDAPATAN DAN (BEBAN) LAINNYA 34. OTHERS INCOME AND (EXPENSES)
2024 2023
Pendapatan lainnya Other income
Komisi 36.151.908.043 56.459.443.906 Commissions
Laba klaim asuransi 4.714.703.092 - Gain on insurance claim
Laba penjualan aset tetap (catatan 10) 2.295.574.294 86.869.603 Gain on sales of fixed assets (note 10)
Jasa teknis - 1.061.200.000 Technical fee
Lain- lain - bersih 7.830.680.735 3.732.872.551 Others - net
Jumlah 50.992.866.164 61.340.386.060 Total
Beban lainnya Other expenses
Penyesuaian kerugian kredit (catatan 5) (25.355.892.001) (71.551.284.478) Adjustment of credit loss (note 5)
Administrasi bank (22.518.549.707) (20.755.864.570) Bank charges
Beban provisi (16.684.974.572) (13.943.873.922) Provision expenses
Beban pajak (9.978.583.898) (1.656.734.972) Tax expenses
Penurunan nilai persediaan (catatan 7) (5.552.954.627) (11.327.028.192) Impairment of inventory (note 7)
Denda keterlambatan/komitmen (569.179.607) (695.651.573) Late penalties/commitment
Jumlah (80.660.134.412) (119.930.437.707) Total
Jumlah - bersih (29.667.268.248) (58.590.051.647) Total - net
Pos lain - lain - bersih terdiri dari pendapatan rental, Others - net consist of rental income, recovery of allowance
pemulihan cadangan penurunan nilai aset tetap dan for impairment of fixed assets and other income of small
pendapatan lainnya yang bernilai kecil. value.
35. PENDAPATAN KEUANGAN/BUNGA 35. FINANCE/INTEREST INCOME
2024 2023
Pihak ketiga Third parties
Pendapatan bunga jasa giro dan Interest income current accounts
deposito 10.216.623.856 8.599.737.102 and time deposits
Pendapatan bunga keterlambatan Late interest income
PT Dayak Membangun Pratama 981.808.438 - PT Dayak Membangun Pratama
Lain - lain 838.601.494 523.830.208 Others
Jumlah pihak ketiga 12.037.033.788 9.123.567.310 Total third parties
Pihak berelasi (lihat catatan 37h) 65.420.405.522 36.169.382.293 Related parties (see note 37h)
Jumlah 77.457.439.310 45.292.949.603 Total
Pendapatan bunga dari PT Dayak Membangun Pratama Interest income from PT Dayak Membangun Pratama is
merupakan bunga yang dikenakan atas keterlambatan interest charged due to late payment of trade receivable.
pembayaran piutang usaha. Piutang usaha dan pendapatan The trade receivables and interest income have been paid
bunga tersebut telah dilunasi pada tanggal 2 dan 25 Juli on July 2 and 25, 2024.
2024.
78
395
Page 436
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
36. BEBAN KEUANGAN/BUNGA 36. FINANCE/INTEREST EXPENSES
2024 2023
Bunga obligasi 269.921.268.438 174.014.516.540 Interest from obligation
Pihak ketiga Third parties
PT Bank UOB Indonesia 82.936.284.796 101.112.608.720 PT Bank UOB Indonesia
PT Bank SMBC Indonesia Tbk PT Bank SMBC Indonesia Tbk
(d/h PT Bank BTPN Tbk) 29.075.178.983 33.921.889.478 (formerly PT Bank BTPN Tbk)
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 20.039.828.044 137.945.460 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
MUFG Bank, Ltd. 17.388.381.902 - MUFG Bank, Ltd.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 14.609.764.508 15.614.244.728 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank DBS Indonesia 2.376.769.516 9.971.552.878 PT Bank DBS Indonesia
Lain - lain 9.187.665.781 3.923.225.651 Others
175.613.873.530 164.681.466.915
Pihak berelasi (lihat catatan 37i) 14.517.038.843 25.289.229.270 Related parties (see note 37i)
Jumlah 460.052.180.811 363.985.212.725 Total
37. TRANSAKSI-TRANSAKSI DAN SALDO DENGAN PIHAK- 37. RELATED PARTIES TRANSACTIONS AND BALANCES
PIHAK BERELASI
Dalam kegiatan usaha normal, Grup melakukan transaksi In conducting its normal business, the Group entered into
usaha dan keuangan dengan pihak-pihak berelasi. certain business and financial transactions with its related
Transaksi dan saldo tersebut meliputi antara lain: parties. The transactions and account balance are as
follows:
a. Penjualan kepada pihak berelasi untuk tahun yang a. Sales to related parties for the years ended December
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 31, 2024 and 2023 consist of:
adalah sebagai berikut:
2024 2023
PT Artha Tunggal Mandiri 387.429.442.250 382.296.500.367 PT Artha Tunggal Mandiri
PT Bintani Megahindah 142.355.041.092 46.882.598.270 PT Bintani Megahindah
PT Laju Perdana Indah 43.560.550.972 10.502.103.523 PT Laju Perdana Indah
PT Mentari Subur Abadi 27.914.288.548 5.136.686.302 PT Mentari Subur Abadi
PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk 24.390.551.631 31.253.643 PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk
PT PP London Sumatra PT PP London Sumatra
Indonesia Tbk 23.035.892.190 7.593.180.718 Indonesia Tbk
PT Indofood Sukses Makmur Tbk 17.901.170.494 24.511.600 PT Indofood Sukses Makmur Tbk
PT Anugerah Bangun Mandiri 14.094.480.541 - PT Anugerah Bangun Mandiri
PT Kilau Indah Cemerlang 8.931.314.475 5.488.611.411 PT Kilau Indah Cemerlang
PT Swadaya Bhakti Negaramas 8.598.305.000 3.632.200.000 PT Swadaya Bhakti Negaramas
PT Salim Ivomas Pratama Tbk 7.946.728.264 6.619.102.289 PT Salim Ivomas Pratama Tbk
PT Kebun Mandiri Sejahtera 6.669.641.251 2.283.951.063 PT Kebun Mandiri Sejahtera
PT Wahana Indo Trada Mobilindo 4.650.205.065 6.168.137.870 PT Wahana Indo Trada Mobilindo
PT Sumalindo Alam Lestari 3.022.194.310 - PT Sumalindo Alam Lestari
PT Indofood Fortuna Makmur 2.817.395.576 - PT Indofood Fortuna Makmur
PT Indomobil Prima Energi 2.087.899.242 2.945.677.908 PT Indomobil Prima Energi
PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk 1.491.951.739 1.249.752.161 PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk
PT Indo Global Traktor 324.774.080 145.834.740 PT Indo Global Traktor
PT Central Sole Agency 22.101.000 1.985.748.412 PT Central Sole Agency
Lain - lain 7.907.654.250 3.492.190.229 Others
Jumlah 735.151.581.970 486.478.040.506 Total
Persentase terhadap Percentage of consolidated
penjualan konsolidasian 6,55% 4,24% sales
79
396
Page 437
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
37. TRANSAKSI-TRANSAKSI DAN SALDO DENGAN PIHAK- 37. RELATED PARTY TRANSACTIONS AND BALANCES
PIHAK BERELASI (Lanjutan) (Continued)
b. Pembelian dari pihak berelasi untuk tahun yang berakhir b. Purchases from related parties for the years ended
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah December 31, 2024 and 2023 consist of:
sebagai berikut:
2024 2023
PT Kyokuto Indomobil Distributor PT Kyokuto Indomobil Distributor
Indonesia 85.492.635.000 172.183.700.000 PT Kyokuto IndomobilIndonesia
Distributor
PT Indomobil Prima Energi 40.636.292.947 69.011.950.627 PT Indomobil Prima Energi
PT CSM Corporatama 34.126.610.809 41.239.903.896 PT CSM Corporatama
PT Multicentral Aryaguna 2.311.447.506 1.203.811.900 PT Multicentral Aryaguna
PT Furukawa Indomobil Battery Sales 1.653.068.640 1.010.414.995 PT Furukawa Indomobil Battery Sales
PT Indo Global Traktor 3.071.000 4.354.973.500 PT Indo Global Traktor
Lain - lain 282.856.377 708.484.485 Others
Jumlah 164.505.982.279 289.713.239.403 Total
Persentase terhadap Percentage of consolidated
pembelian konsolidasian 1,71% 4,40% purchases
c. Saldo piutang usaha dengan pihak berelasi pada tanggal c. Trade receivable from related parties as at December
31 Desember 2024 dan 2023, terdiri dari: 31, 2024 and 2023 consist of:
2024 2023
PT Artha Tunggal Mandiri 58.975.999.079 71.427.024.744 PT Artha Tunggal Mandiri
PT Bintani Megahindah 50.125.463.002 52.039.684.080 PT Bintani Megahindah
PT Anugerah Bangun Mandiri 14.287.525.966 - PT Anugerah Bangun Mandiri
PT Mentari Subur Abadi 12.987.289.829 2.910.544.413 PT Mentari Subur Abadi
PT PP London Sumatra PT PP London Sumatra
Indonesia Tbk 10.170.233.783 5.731.195.921 Indonesia Tbk
PT Laju Perdana Indah 7.527.504.388 11.893.610.519 PT Laju Perdana Indah
PT Swadaya Bhakti Negaramas 7.076.444.940 2.444.477.065 PT Swadaya Bhakti Negaramas
PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk 6.359.745.766 - PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk
PT Kebun Mandiri Sejahtera 5.731.939.143 2.621.578.342 PT Kebun Mandiri Sejahtera
PT Kilau Indah Cemerlang 5.033.414.353 4.124.094.519 PT Kilau Indah Cemerlang
PT Salim Ivomas Pratama Tbk 2.113.134.635 3.848.914.886 PT Salim Ivomas Pratama Tbk
PT Sumalindo Alam Lestari 1.366.585.036 60.736.030 PT Sumalindo Alam Lestari
PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk 152.109.174 1.036.054.701 PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk
PT Wahana Indo Trada Mobilindo 98.320.359 6.503.692.063 PT Wahana Indo Trada Mobilindo
PT Indo Global Traktor 400.000 5.512.100.000 PT Indo Global Traktor
Lain - lain (masing - masing dibawah) Others (each below
Rp 1 miliar) 1.581.932.984 2.091.174.632 Rp 1 billion)
Jumlah - bersih 183.588.042.437 172.244.881.915 Total - net
Persentase terhadap jumlah Percentage of consolidated
aset konsolidasian 1,71% 1,68% total assets
d. Saldo piutang lain-lain dengan pihak berelasi pada d. Other receivable from related parties as at December
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, terdiri dari: 31, 2024 and 2023 consist of:
2024 2023
PT Wahana Inti Sela 105.863.176.661 37.105.370.934 PT Wahana Inti Sela
PT Hamfred Technology Indonesia 58.233.106.321 7.715.902.776 PT Hamfred Technology Indonesia
PT Indo Global Traktor 32.517.528.381 31.498.933.661 PT Indo Global Traktor
PT Indobuana Pangsaraya 22.995.099.026 18.715.549.705 PT Indobuana Pangsaraya
PT National Assemblers 22.833.047.229 14.794.652.784 PT National Assemblers
PT Indomobil Manajemen Corpora 20.907.272.331 23.648.567.782 PT Indomobil Manajemen Corpora
PT Wahana Wirawan 9.080.665.104 3.207.239.583 PT Wahana Wirawan
Lain - lain 122.629.304 53.201.827 Others
Jumlah 272.552.524.357 136.739.419.052 Total
Persentase terhadap jumlah Percentage of consolidated
aset konsolidasian 2,55% 1,33% total assets
80
397
Page 438
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
37. TRANSAKSI-TRANSAKSI DAN SALDO DENGAN PIHAK- 37. RELATED PARTY TRANSACTIONS AND BALANCES
PIHAK BERELASI (Lanjutan) (Continued)
e. Saldo pinjaman dengan pihak berelasi pada tanggal 31 e. Due from related parties as at December 31, 2024 and
Desember 2024 dan 2023, terdiri dari: 2023 consist of:
2024 2023
PT Wahana Inti Sela 210.000.000.000 220.200.000.000 PT Wahana Inti Sela
PT Indobuana Pangsaraya 101.700.000.000 116.700.000.000 PT Indobuana Pangsaraya
PT National Assemblers 76.800.000.000 86.000.000.000 PT National Assemblers
PT Hamfred Technology Indonesia 49.350.000.000 37.200.000.000 PT Hamfred Technology Indonesia
PT Indo Global Traktor 8.750.000.000 8.500.000.000 PT Indo Global Traktor
Jumlah 446.600.000.000 468.600.000.000 Total
Pinjaman kepada pihak berelasi tersebut dikenakan Due from related parties bear interest 8% - 11% per
bunga sebesar 8 - 11% per tahun dan akan jatuh annum and will be due within one year.
tempo dalam satu tahun.
f. Saldo utang usaha dengan pihak berelasi pada tanggal f. Trade payable to related parties as at December 31,
31 Desember 2024 dan 2023, terdiri dari: 2024 and 2023 consist of:
2024 2023
PT Kyokuto Indomobil Distributor PT Kyokuto Indomobil Distributor
Indonesia 35.851.890.000 28.708.762.500 Indonesia
PT Indomobil Prima Energi 4.735.441.280 34.674.755.988 PT Indomobil Prima Energi
PT Makmur Karsa Mulia 2.563.325.305 - PT Makmur Karsa Mulia
PT National Assemblers 2.452.835.448 1.680.393.216 PT National Assemblers
PT Indo Global Traktor 2.125.294.518 14.152.500 PT Indo Global Traktor
PT CSM Corporatama 990.464.000 1.941.670.919 PT CSM Corporatama
PT Indomarco Adi Prima 458.756.593 - PT Indomarco Adi Prima
PT Furukawa Indomobil Battery Sales 301.560.870 12.078.003 PT Furukawa Indomobil Battery Sales
PT Seino Indomobil Logistics - 4.022.504.570 PT Seino Indomobil Logistics
Lain - lain 79.208.141 261.264.502 Others
Jumlah 49.558.776.155 71.315.582.198 Total
Persentase terhadap jumlah Percentage of consolidated
liabilitas konsolidasian 0,65% 0,89% total liabilities
g. Saldo utang lain-lain dengan pihak berelasi pada tanggal g. Other payables to related parties as at December 31,
31 Desember 2024 dan 2023, terdiri dari: 2024 and 2023 consist of:
2024 2023
PT CSM Corporatama 2.355.162.496 1.783.314.824 PT CSM Corporatama
PT Indomobil Sukses Internasional Tbk 1.378.221.000 447.904.586 PT Indomobil Sukses Internasional Tbk
PT Intikom Berlian Mustika 950.408.317 234.394.827 PT Intikom Berlian Mustika
PT Indo Global Traktor 597.408.003 766.180.753 PT Indo Global Traktor
PT Nissan Motor Distributor Indonesia 512.103.016 188.700.000 PT Nissan Motor Distributor Indonesia
PT Indomobil Bussan Trucking 439.559.927 194.257.500 PT Indomobil Bussan Trucking
Lain - lain 949.905.760 1.356.974.900 Others
Jumlah 7.182.768.519 4.971.727.390 Total
Persentase terhadap jumlah Percentage of consolidated
liabilitas konsolidasian 0,09% 0,06% total liabilities
81
398
Page 439
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
37. TRANSAKSI-TRANSAKSI DAN SALDO DENGAN PIHAK- 37. RELATED PARTY TRANSACTIONS AND BALANCES
PIHAK BERELASI (Lanjutan) (Continued)
h. Pendapatan bunga dari pihak berelasi untuk tahun yang h. Interest income from related parties for the years ended
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023 consist of:
adalah sebagai berikut:
2024 2023
PT Wahana Inti Sela 21.718.177.434 12.595.875.342 PT Wahana Inti Sela
PT Indobuana Pangsaraya 12.711.079.164 7.263.337.501 PT Indobuana Pangsaraya
PT Wahana Wirawan 10.683.135.417 4.002.638.890 PT Wahana Wirawan
PT Hamfred Technology Indonesia 8.519.166.670 3.175.433.338 PT Hamfred Technology Indonesia
PT National Assemblers 8.038.394.445 8.065.486.113 PT National Assemblers
PT Indomobil Manajemen Corpora 2.407.954.166 - PT Indomobil Manajemen Corpora
PT Indo Global Traktor 1.216.982.637 1.066.611.109 PT Indo Global Traktor
Lain - lain 125.515.589 - Others
Jumlah 65.420.405.522 36.169.382.293 Total
Persentase terhadap pendapatan Percentage of consolidated
bunga konsolidasian 84,46% 79,86% interest income
i. Beban bunga dari pihak berelasi untuk tahun yang i. Interest expenses from related parties for the years
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 ended December 31, 2024 and 2023 consist of:
adalah sebagai berikut:
2024 2023
PT Indomobil Finance Indonesia 11.785.783.308 20.812.314.917 PT Indomobil Finance Indonesia
PT CSM Corporatama 2.235.247.499 3.941.195.160 PT CSM Corporatama
PT Shinhan Indo Finance 196.186.560 89.299.550 PT Shinhan Indo Finance
Lain - lain 299.821.476 446.419.643 Others
Jumlah 14.517.038.843 25.289.229.270 Total
Persentase terhadap beban Percentage of consolidated
bunga konsolidasian 3,16% 6,95% Interest expenses
j. Perjanjian jasa manajemen dan IT j. Management fee agreement and IT
Grup yang terkait/ Isi perjanjian/
Involved Group Content of agreement Jumlah/Amount
Perusahaan dan/the Company IMSI memberikan jasa IT, administrasi Rp1.627.400.000 untuk tahun yang
and PT Indomobil Sukses dan usaha/ IMSI provide IT, administration berakhir 31 Desember 2024/ for
Internasional Tbk (IMSI) and business services the year ended December 31, 2024
(2023: Rp1.894.600.000)
ITU dan/and PT Indomobil IMSI memberikan jasa IT, administrasi Rp550.000.000 untuk tahun yang
Sukses Internasional Tbk (IMSI) dan usaha/ IMSI provide IT, administration berakhir 31 Desember 2024/ for
and business services the year ended December 31, 2024
(2023: Rp1.340.000.000)
ITR dan/and PT Indomobil IMSI memberikan jasa IT, administrasi Rp726.000.000 untuk tahun yang
Sukses Internasional Tbk (IMSI) dan usaha/ IMSI provide IT, administration berakhir 31 Desember 2024/ for
and business services the year ended December 31, 2024
(2023: Rp660.000.000)
EDJS dan/and PT Indomobil IMSI memberikan jasa IT, administrasi Rp2.607.200.000 untuk tahun yang
Sukses Internasional Tbk (IMSI) dan usaha/ IMSI provide IT, administration berakhir 31 Desember 2024/ for
and business services the year ended December 31, 2024
(2023: Rp2.412.000.000)
82
399
Page 440
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
37. TRANSAKSI-TRANSAKSI DAN SALDO DENGAN PIHAK- 37. RELATED PARTY TRANSACTIONS AND BALANCES
PIHAK BERELASI (Lanjutan) (Continued)
k. Perjanjian sewa k. Rental agreements
Perusahaan telah mengadakan perjanjian sewa dan The Company has entered into rental and service
layanan dengan PT Multicentral Aryaguna ("MCA"), agreement with PT Multicentral Aryaguna ("MCA"), for
untuk ruang kantor di Indomobil Tower, Jakarta. Untuk the office space at Indomobil Tower, Jakarta. For the
tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023, sewa years ended December 31, 2024 and 2023, rental
yang timbul berdasarkan perjanjian ini sebesar incurred under this agreements amounted to
Rp2.193.469.363(2023: Rp1.991.503.380) yang Rp2,193,469,363(2023: Rp1,991,503,380) which is
disajikan sebagai bagian dari "Beban penjualan dan presented as part of "Selling expenses and General and
Beban umum dan administrasi". administrative expenses".
l. Kompensasi kepada anggota manajemen kunci yang l. Compensation of key management personnels
terdiri dari dewan komisaris dan direksi Grup adalah consisting of board of commissioners and directors of
sebesar Rp20.437.509.600 dan Rp20.415.178.767 the Group amounted to Rp20,437,509,600 and
masing - masing untuk tahun yang berakhir pada 31 Rp20,415,178,767 for the years ended December 31,
Desember 2024 dan 2023. 2024 and 2023, respectively.
m. Pada tahun 2022, Perusahaan memberikan uang muka m. In 2022, the Company made an advance payment for
investasi Saham ke PT Indo Global Traktor, pihak investment in shares to PT Indo Global Traktor, a related
berelasi, sebesar Rp 34.100.000.000. party, amounting to Rp 34,100,000,000.
n. Berdasarkan perjanjian tanggal 16 Juni 2022, n. Based on agreement dated June 16, 2022, the Company
Perusahaan menempatkan uang jaminan atas tanah placed land deposit on PT Jasa Kencana Utama
pada PT Jasa Kencana Utama sebesar amounted to Rp310,000,000,000. This deposit was
Rp310.000.000.000. Jaminan ini telah dikembalikan refunded in 2024.
pada tahun 2024.
Komitmen dengan pihak berelasi Commitment with related parties
Tidak terdapat jaminan, dan sifat imbalan yang akan There is no guarantee, and the nature of the consideration
diberikan, untuk penyelesaian; dan rincian garansi yang to be given, for completion; and details of guarantees given
diberikan atau diterima atas komitmen dengan pihak or received for commitments with related parties.
berelasi.
Sifat hubungan dengan pihak berelasi adalah sebagai The nature of relationship with related parties are as
berikut: follows:
a. PT Indomobil Sukses Internasional Tbk dan PT IMG a. PT Indomobil Sukses Internasional Tbk and PT IMG
Sejahtera Langgeng adalah pemegang saham Sejahtera Langgeng are the Company's sharedolders.
Perusahaan.
b. Grup yang tergabung dalam entitas anak PT Indomobil b. Companies belonging to the subsidiary of PT . Indomobil
Sukses Internasional Tbk adalah: Sukses Internasional Tbk are:
- PT CSM Corporatama - PT Indomobil Prima Niaga - PT Furukawa Indomobil Battery Sales
- PT Indomobil Finance Indonesia - PT National Assemblers - PT Seino Indomobil Logistics
- PT Multicentral Aryaguna - PT Indomobil Energi Lestari - PT MCA Jasa Utama
- PT Wahana Indo Trada - PT Indomobil Prima Energi - PT Indomobil Multi Trada
- PT Indomobil Trada Nasional - PT Central Sole Agency - PT Wahana Wirawan
- PT Kyokuto Indomobil Distributor Indonesia - PT Indomobil Bussan Trucking - PT Wahana Indo Trada Mobilindo
- PT Wahana Lestari Balikpapan
c. Selain yang disebut pada huruf (a) dan (b) diatas adalah c. Except the companies as mentioned in point (a) and (b)
Perusahaan yang mempunyai kesamaan pemegang are Company that has the same shareholders and or
saham dan atau dalam satu kendali pemegang saham under common control by an ultimate shareholder.
akhir.
83
400
Page 441
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
38. PERJANJIAN- PERJANJIAN PENTING 38. SIGNIFICANT AGREEMENTS
Perjanjian Lisensi dan Kerjasama License and Cooperation Agreement
Grup/ Keterangan mengenai perjanjian utama/ Prinsipal/
Group Nature of Key Agreement Principal
PT Wahana Inti Selaras Importir untuk truk dengan merek “Volvo” di Indonesia yang berlaku sejak 19 Juli 2018 dan berlanjut untuk Volvo Truck Corporation
periode yang tidak terbatas./
Importir of “Volvo” trucks in Indonesia which is valid from July 19, 2018 and to continue for indefinite period.
Importir truk dengan merek “Renault” di Indonesia yang berlaku sejak 4 Januari 2019 dan berlanjut untuk Renault Truck Sas
periode yang tidak terbatas./
Importir of “ Renault” trucks in Indonesia which is valid from January 4, 2019 and to continue for indefinite
period.
Dealer untuk produk pertanian komersial dengan merek “John Deere” di Indonesia efektif sejak 18 Februari John Deere Asia
2016 sampai dengan 31 Desember 2017 dan telah diperpanjang sampai 31 Desember 2028./ (Singapura) Pte Ltd.
Dealer of “John Deere” commercial agricultural products in Indonesia effective from February 18, 2016 up to
December 31, 2017 and has been extended up to December 31, 2028.
Dealer Peralatan, Suku Cadang dan Jasa merek “HIAB” di Indonesia yang berlaku sejak 15 Mei 2017 sampai Cargotec CHS Pte. Ltd.,
dengan 31 Desember 2025 dan telah diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2029/ Singapura
Dealer of “HIAB” Equipment, Parts and Service in Indonesia effective from May 15, 2017 to December 31,
2025 and has been extended until December 31, 2029.
Dealer Peralatan dan Jasa Perhutanan merek “BANDIT” di Indonesia yang berlaku sejak 7 Agustus 2017 Bandit Industries, Inc.,
dan terakhir diperbaharui pada 7 Februari 2023 yang berlaku 1 tahun dan otomatis diperpanjang untuk Amerika
jangka waktu 1 tahun berikutnya./
Dealer of “BANDIT” Forestry Equipment and Service in Indonesia effective from August 7, 2017 and latest
amend on February 7, 2023 for the period of 1 year and shall automatically be extended for period of 1 year.
Distributor alat berat merek “MOROOKA” di Indonesia yang berlaku sejak 1 Mei 2021 sampai dengan 30 April Morooka Co., Ltd
2023 dan diperpanjang sampai dengan 31 Maret 2025./
Distributor of “MOROOKA” heavy equipment in Indonesia which is valid from May 1, 2021 until April 30, 2023
and extended until March 31, 2025.
Distributor Rice Harverters merek “LOVOL” di Indonesia yang berlaku sejak 31 Oktober 2023 sampai dengan Shandong Weichai Lovol
31 Oktober 2024 dan telah diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2026./ International Trading Co.,
Distributor of “LOVOL" Rice Harvester in Indonesia which is valid from October 31, 2023 until October 31, Ltd
2024 and has been extended until December 31, 2026.
PT Indotruck Utama Dealer eksklusif untuk suku cadang alat berat merek Volvo CE di Indonesia, yaitu pulau Sumatera dan Jawa Volvo Construction
serta Dealer non-eksklusif untuk alat berat merek Volvo CE di pulau Bali, Nusa Tenggara, Papua, Equipment Singapore
Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku./ (PTE) Ltd. (VCE)
Exclusive Dealer for spareparts of Volvo CE heavy equipments in Indonesia, for Sumatera and Java and Non-
Exclusive Dealer of Volvo CE equipment for the islands of Nusa Tenggara , Papua, Kalimantan, Sulawesi,
and Maluku.
Dealer eksklusif untuk alat berat merek Volvo CE (termasuk Volvo Rigid Dump Truck) di Indonesia, yaitu PT Volvo Indonesia
pulau Sumatera dan Jawa, serta Dealer non-eksklusif untuk alat berat merek Volvo CE di pulau Bali, Nusa
Tenggara, Papua, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku./
Exclusive Dealer of Volvo CE (including Volvo Rigid Dump Truck) heavy equipments in Indonesia, for
Sumatera and Java, and Non-Exclusive Dealer of Volvo CE equipment for the islands of Bali, Nusa
Tenggara, Papua, Kalimantan, Sulawesi, and Maluku.
Dealer untuk truk merek “Volvo Trucks” di seluruh Indonesia selain Kalimantan/ PT Wahana Inti Selaras
Dealer of “Volvo Trucks” in all Indonesia, except Kalimantan.
PT Indo Traktor Utama Distributor untuk alat-alat berat dengan merek “KALMAR” untuk wilayah Indonesia sejak 28 Februari 2014 Cargotec CHS Asia
sampai dengan 28 Februari 2017 dan diperbaharui pada tanggal 4 Juli 2017 yang berlaku 1 tahun dan Pacific Pte. Ltd.,
otomatis diperpanjang untuk jangka waktu 1 tahun berikutnya./ Singapura
Distributor for “KALMAR” heavy equipment for Indonesia starting February 28, 2014 until February 28, 2017
and renewed on July 4, 2017 for the period of 1 year and shall automatically be extended for period of 1
year.
Distributor untuk alat-alat berat dengan merek “MANITOU” dan “GEHL” untuk wilayah Indonesia, mulai 14 Manitou Asia Pte. Ltd.,
Februari 2014./ Singapura
Distributor for “MANITOU” and “GEHL” heavy equipment for Indonesia, starting on February 14, 2014.
Dealer untuk truk merek “Renault Trucks” di Indonesia, mulai 1 Januari 2014 sampai dengan 31 Desember PT Wahana Inti Selaras
2016 dan diperpanjang secara otomatis untuk jangka waktu 1 tahun berikutnya./
Dealer of “Renault Trucks” in Indonesia starting January 1, 2014 to December 31, 2016 and shall
automatically be extended.
Distributor untuk material handling machinery dengan merek “Mantsinen” untuk wilayah Indonesia, mulai 27 Mantsinen Group Ltd Oy,
Oktober 2014 sampai akhir 2015 dan terus menerus diperpanjang./ Finlandia
Distributor for “Mantsinen” material handling machinery for Indonesia, starting on October 27, 2014 until the
end of 2015 and continuously extended .
Dealer eksklusif untuk peralatan SDLG di Indonesia, yaitu pulau Sumatera, Jawa dan Bali, serta Dealer non- Shandong Lingong
eksklusif untuk peralatan SDLG di pulau Nusa Tenggara, Papua, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku./ Construction Machinery
Exclusive Dealer of SDLG equipment in Indonesia, namely; Sumatera, Java,and Bali and Non-Exclusive CO., Ltd
Dealer of SDLG equipment for the islands of Nusa Tenggara, Papua, Kalimantan, Sulawesi, and Maluku.
84
401
Page 442
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
38. PERJANJIAN- PERJANJIAN PENTING (Lanjutan) 38. SIGNIFICANT AGREEMENTS (Continued)
Perjanjian Lisensi dan Kerjasama (Lanjutan) License and Cooperation Agreement (Continued)
Grup/ Keterangan mengenai perjanjian utama/ Prinsipal/
Group Nature of Key Agreement Principal
PT Eka Dharma Jaya Sakti Distributor ekslusif untuk produk Marine Engines dan Industrial Engines, suku cadang dan aksesoris merk Volvo Group Singapore
“Volvo Penta” untuk wilayah Kalimantan./
Exclusive Distributor for Marine Engines and Industrial Engines ,spareparts, and accessories product under
the brand name “Volvo Penta” for Kalimantan.
Dealer untuk kendaraan merek “Volvo Trucks” di Kalimantan dan Sulawesi ./ PT Wahana Inti Selaras
Dealer of “Volvo Trucks” in Kalimantan, and Sulawesi.
Distributor untuk peralatan industri merek LINCOLN, GLEASON, FAST FILL, OUTSET, JSG, E.T.I, COBRA, JSG Industrial Systems
dan COMATRA di wilayah Indonesia./ Pty Ltd., Australia
Distributor of industrial equipments under the brand name LINCOLN, GLEASON, FAST FILL, OUTSET, JSG,
E.T.I, COBRA, and COMATRA for Indonesia region.
Perjanjian kontraktor Contractor agreement
PT Prima Sarana Gemilang, entitas anak, mengadakan PT Prima Sarana Gemilang, Subsidiary, entered into
perjanjian kontraktor pertambangan dengan rincian sebagai agreements for mining contractors as follows:
berikut:
Tanggal kontrak/
Contract date Periode/Period Lokasi/Site Jasa/Services
PT Sarana Sukses Sejahtera 1 Agu /Aug. 2024 4 tahun/years Tanjung Ulie, Maluku Jasa pengangkutan/
Hauling services
PT Anugerah Bangun Makmur 22 Juli/Jul. 2024 3 tahun/years Halmahera, Sulawesi Pertambangan
dan jasa pengangkutan
nikel/
Nickel mining and
hauling services
PT Bintani Megahindah 17 Apr./Apr. 2023 5 tahun/years Taliabu, Maluku Pertambangan Biji Besi/
Iron Ore mining
PT Pada Idi 1 Okt./Oct. 2020 5 tahun/years Barito, Kalimantan Pertambangan/
Full mining
PT Artha Tunggal Mandiri 1 Jan./Jan. 2018 7 tahun/year Berau, Kalimantan Pertambangan/
Full mining
39. SEGMEN OPERASI 39. OPERATING SEGMENTS
Sesuai dengan PSAK No. 108, “Pelaporan Segmen”, In accordance with SFAS No. 108, “Segment Reporting”,
informasi segmen berikut ini dilaporkan berdasarkan the following segment information is reported based on the
informasi yang digunakan oleh manajemen untuk information used by management in evaluating the
mengevaluasi kinerja setiap segmen dan menentukan performance of each business segment and determining
alokasi sumber daya. the allocation of resources.
Segmen usaha Business segment
Perusahaan dan Entitas Anaknya mengklasifikasikan The Company and Subsidiaries classify their business
kegiatan usahanya menjadi otomotif, jasa dan kontraktor. activities into automotive, services and contractor.
Informasi segmen usaha tersebut adalah sebagai berikut: Information concerning these primary business segments is
as follows:
85
402
Page 443
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk tahun-tahun As at December 31, 2024 and 2023 and for the years
yang berakhir pada tanggal tersebut then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
39. SEGMEN OPERASI (Lanjutan) 39. OPERATING SEGMENTS (Continued)
Segmen usaha Business segment
2024
Otomotive/ Kontraktor/ Jasa/ Jumlah/ Eliminasi/ Konsolidasi/
Automotive Contractor Services Total Elimination Consolidated
Hasil usaha Business Operation
Pendapatan dari pelanggan Revenue of customers
403
Truk dan alat berat 9.249.959.537.822 - - 9.249.959.537.822 (2.358.923.801.913) 6.891.035.735.909 Trucks and heavy equipment
Suku cadang 3.075.618.478.781 - - 3.075.618.478.781 (126.922.236.163) 2.948.696.242.618 Spareparts
Kontraktor - 1.022.797.796.774 - 1.022.797.796.774 (38.270.682.064) 984.527.114.710 Contractor
Jasa 401.911.363.372 - 40.057.919.280 441.969.282.652 (43.839.400.717) 398.129.881.935 Services
Penjualan bersih 12.727.489.379.975 1.022.797.796.774 40.057.919.280 13.790.345.096.029 (2.567.956.120.857) 11.222.388.975.172 Net sales
Laba bruto 2.262.681.657.039 155.667.732.170 34.905.189.429 2.453.254.578.638 27.586.849.046 2.480.841.427.684 Gross profit
Beban yang tidak dapat
dialokasikan Unallocated expenses
Laba usaha - - - - - 1.658.809.979.200 Operating income
Pajak final - - - - - (5.339.949.908) Final tax
Pajak penghasilan - - - - - (303.716.494.979) Income tax
Laba/rugi yang Income/(loss)
diattribusikan kepada attributable to
Pemilik entitas induk - - - - - 675.512.240.463 Equity holders of parent entity
Kepentingan non
pengendali - - - - - 291.646.552.349 Non-controlling interest
86
Page 444
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk tahun-tahun as at December 31, 2024 and 2023 and for the years
yang berakhir pada tanggal tersebut then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
39. SEGMEN OPERASI (Lanjutan) 39. OPERATING SEGMENTS (Continued)
Segmen usaha (Lanjutan) Business segment (Continued)
2023
Otomotive/ Kontraktor/ Jasa/ Jumlah/ Eliminasi/ Konsolidasi/
Automotive Contractor Services Total Elimination Consolidated
Hasil usaha Business Operation
Pendapatan dari pelanggan Revenue of customers
404
Truk dan alat berat 10.643.768.505.546 - - 10.643.768.505.546 (3.453.136.407.000) 7.190.632.098.546 Trucks and heavy equipment
Suku cadang 2.912.641.642.701 - - 2.912.641.642.701 (99.584.392.367) 2.813.057.250.334 Spareparts
Kontraktor - 1.156.724.604.754 - 1.156.724.604.754 (19.933.375.046) 1.136.791.229.708 Contractor
Jasa 345.504.207.929 - 34.905.189.429 380.409.397.358 (39.447.865.251) 340.961.532.107 Services
Penjualan bersih 13.901.914.356.175 1.156.724.604.754 34.905.189.429 15.093.544.150.358 (3.612.102.039.663) 11.481.442.110.695 Net sales
Laba bruto 2.262.681.657.039 155.667.732.170 34.905.189.429 2.453.254.578.638 (6.575.065.682) 2.446.679.512.956 Gross profit
Beban yang tidak dapat
dialokasikan Unallocated expenses
Laba usaha - - - - - 1.589.469.130.670 Operating income
Pajak final - - - - - (1.727.126.291) Final tax
Pajak penghasilan - - - - - (285.813.136.965) Income tax
Laba/(rugi) yang Income/(loss)
diattribusikan kepada attributable to
Pemilik entitas induk - - - - - 725.327.756.171 Equity holders of parent entity
Kepentingan non
pengendali - - - - - 257.908.848.121 Non-controlling interest
87
Page 445
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
39. SEGMEN OPERASI (Lanjutan) 39. OPERATING SEGMENTS (Continued)
Segmen geografis Geographic segment
Informasi mengenai segmen usaha berdasarkan area Information on business segments based on geographic
geografis adalah sebagai berikut: area are as follows:
2024 2023
Penjualan bersih Net sales
Pulau Jawa 3.721.970.350.335 3.497.036.901.782 Java island
Luar pulau jawa 7.500.418.624.837 7.984.405.208.913 Outside java
Jumlah 11.222.388.975.172 11.481.442.110.695 Total
Laba bruto tahun berjalan Gross profit for the year
Pulau Jawa 662.970.897.730 619.677.492.372 Java island
Luar pulau jawa 1.817.870.529.954 1.827.002.020.584 Outside java
Jumlah 2.480.841.427.684 2.446.679.512.956 Total
Jumlah aset Total assets
Pulau Jawa 5.878.624.912.725 5.578.520.932.381 Java island
Luar pulau jawa 4.827.360.067.902 4.694.825.444.451 Outside java
Jumlah 10.705.984.980.627 10.273.346.376.832 Total
40. LABA PER SAHAM 40. EARNINGS PER SHARE
2024 2023
Laba tahun berjalan Income for the year
yang dapat diatribusikan kepada attributable to equity holders
pemilik entitas induk 675.512.240.463 725.327.756.171 of parent entity
Rata - rata tertimbang saham 117.731 115.000 Weighted average of shares
Laba per saham dasar Earnings per share basic
dan dilusian 5.737.760 6.307.198 and diluted
88
405
Page 446
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
41. ASET DAN KEWAJIBAN DALAM MATA UANG ASING 41. ASSETS AND LIABILITIES DENOMINATED IN FOREIGN
CURRENCIES
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Grup As at December 31, 2024 and 2023, the group has
mempunyai aset dan liabiltas moneter dalam mata uang monetary assets and liabilities denominated in foreign
asing. Nilai aset dan liabilitas pada tanggal laporan posisi currencies. This values of the monetary assets and
keuangan konsolidasian disajikan sebagai berikut: laibilities as consolidated statement of financial position
date are as follows:
2024 2023
Dalam mata uang Dalam mata uang
asing asalnya/ asing asalnya/
in original in original
foreign Ekuivalen Rupiah/ foreign Ekuivalen Rupiah/
currency Equivalent Rupiah currency Equivalent Rupiah
Kas Cash
Dalam Dolar AS 956 15.450.864 3.676 56.669.216 In US Dollar
Dalam Euro 6.648 112.024.037 5.658 96.971.805 In Euro
Dalam Krona Swedia 1.812 2.673.660 1.812 2.806.380 In Swedish Krona
Dalam Dolar Australia 100 1.008.188 100 1.056.538 In Australian Dollar
Dalam Dolar Singapura 30 358.176 302 3.537.503 In Singapore Dollar
Dalam Won Korea 19.000 208.620 19.000 227.430 In Korean Won
Dalam Thailand Baht 37 17.611 69.187 31.264.913 In Thailand Baht
Dalam China Yuan 3.123 6.914.853 6.219 13.495.347 In Chinese Yuan
Dalam India Rupee 4.016 883.650 4.016 883.650 In Indian Rupee
Bank Banks
Dalam Dolar AS 1.988.363 32.135.922.806 5.740.256 88.491.786.496 In US Dollar
Dalam Euro 344.468 5.804.742.857 1.443.899 24.747.741.103 In Euro
Dalam Krona Swedia 1.689.746 2.483.864.680 16.113.743 25.039.466.979 In Swedish Krona
Piutang usaha Trade receivables
Dalam Dolar AS 2.984.827 48.240.773.974 3.927.412 60.544.983.392 In US Dollar
Dalam Euro 73.956 1.246.258.244 112.923 1.935.446.017 In Euro
Piutang lain - lain Other receivables
Dalam Dolar AS 133.206 2.152.883.342 806.797 12.437.586.985 In US Dollar
Dalam Dolar Singapura 111.034 1.323.457.480 28.201 330.275.509 In Singapore Dollar
Dalam Euro 22.353 376.680.084 - - In Euro
Dalam Krona Swedia 83.345 122.510.600 - - In Swedish Krona
Jumlah aset 7.467.021 94.026.633.725 28.283.201 213.734.199.262 Total assets
Utang usaha Trade payables
Dalam Dolar AS 80.010.740 1.293.133.583.065 48.924.669 754.222.701.088 In US Dollar
Dalam Euro 7.920.453 133.474.588.022 8.161.360 139.881.800.831 In Euro
Dalam Krona Swedia 171.503.703 252.096.723.143 246.654.559 383.281.451.917 In Swedish Krona
Dalam Dolar Australia 34.344 346.257.027 272.885 2.883.129.504 In Australian Dollar
Dalam Dolar Singapura 142.638 1.700.151.892 272.073 3.186.420.561 In Singapore Dollar
Dalam Yen Jepang 3.104 31.768.450 - - In Japan Yen
Dalam China Yuan 39.318.003 87.056.743.145 - - In Chinese Yuan
Utang lain - lain Other payables
Dalam Dolar AS 47.522 768.537.202 80.822 1.245.947.481 In US Dollar
Dalam Euro 3.576 60.259.470 3.436 58.890.534 In Euro
Dalam Krona Swedia 3.461.685 5.088.676.460 59 91.557 In Swedish Krona
Jumlah liabilitas 302.445.769 1.773.757.287.875 304.369.863 1.284.760.433.474 Total liabilities
89
406
Page 447
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
42. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 42. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN POLICIES
Liabilitas keuangan utama Grup meliputi pinjaman jangka The Group’s principal financial liabilities comprise short term
pendek dan jangka panjang, utang usaha, lain-lain dan loans and long term loans, trade and other payables and
beban akrual. Grup juga mempunyai berbagai aset accrued expenses. The Group also has various financial
keuangan seperti piutang usaha dan piutang lain-lain, kas assets such as trade and other receivables, cash and cash
dan setara kas, dan aset lain-lain yang dihasilkan langsung equivalents and other assets, which arise directly from its
dari kegiatan usahanya. operations.
Selama tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember During the year ended December 31, 2024, Group hedgeds
2024, Grup melakukan lindung nilai ke PT Bank Mandiri to PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank SMBC
(Persero) Tbk, PT Bank SMBC Indonesia Tbk (d/h PT Bank Indonesia Tbk (formerly PT Bank BTPN Tbk), PT Bank
BTPN Tbk), PT Bank UOB Indonesia, PT Bank DBS UOB Indonesia, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Syariah
Indonesia, PT Bank Syariah Indonesia Tbk dan MUFG Indonesia Tbk dan MUFG Bank Ltd. related to foreign
Bank Ltd. terkait risiko nilai tukar. currency risk.
Risiko utama dari instrumen keuangan Grup adalah risiko The main risks arising from the Group’s financial
suku bunga, risiko kredit, dan risiko likuiditas. Direksi instruments are interest rate risk, credit risk, and liquidity
menelaah dan menyetujui kebijakan untuk mengelola risk. The Directors review and agree policies for managing
masing-masing risiko tersebut yang dijelaskan dengan lebih each of these risks, which are described in more details as
rinci sebagai berikut: follows:
Risiko suku bunga atas nilai wajar dan arus kas Fair value and cash flow interest rate risk
Risiko suku bunga Grup terutama timbul dari pinjaman The Group’s interest rate risk mainly arises from loans for
untuk modal kerja dari pihak ketiga. Pinjaman pada working capital from third parties. Loans at variable rates
berbagai suku bunga menimbulkan risiko suku bunga atas expose the Group to fair value interest rate risk.
nilai wajar kepada Grup.
Saat ini, Grup tidak mempunyai kebijakan formal lindung Currently, the Group does not have a formal hedging policy
nilai atas risiko suku bunga untuk pinjaman modal kerja. for the risk of interest rate for working capital loans.
Tabel berikut menyajikan nilai tercatat liabilitas keuangan The table below presents the carrying amount, by maturity,
Grup yang memiliki risiko suku bunga, berdasarkan periode of the Group’s financial liabilities that are exposed to
jatuh temponya masing-masing: interest rate risk:
Jumlah/ Dalam 1 tahun/ Lebih dari 1 tahun/
Total Within one year More than 1 years
Per 31 Desember 2024 As at December 31, 2024
Pinjaman jangka pendek 890.470.147.238 890.470.147.238 - Short-term loans
Utang pembiayaan konsumen 484.283.423.086 92.034.283.413 392.249.139.673 Consumer financing payables
Utang sewa pembiayaan 55.469.104.318 49.825.937.880 5.643.166.438 Finance lease payables
Utang obligasi 3.476.399.161.411 1.466.733.617.837 2.009.665.543.574 Bond payable
Jumlah 4.906.621.836.053 2.499.063.986.368 2.407.557.849.685 Total
Per 31 Desember 2023 As at December 31, 2023
Pinjaman jangka pendek 1.619.113.249.120 1.619.113.249.120 - Short-term loan
Utang pembiayaan konsumen 4.744.583.480 2.898.902.290 1.845.681.190 Consumer financing payables
Utang sewa pembiayaan 147.451.087.889 91.929.898.097 55.521.189.792 Finance lease payables
Utang obligasi 3.095.595.754.148 995.312.540.834 2.100.283.213.314 Bond payable
Jumlah 4.866.904.674.637 2.709.254.590.341 2.157.650.084.296 Total
Untuk setiap pergerakan suku bunga sebesar 0,50% pada For each 0.50% movement in the interest rate for the year
tahun 2024 dan 2023, jumlah dampak pada laba/(rugi) of 2024 and 2023, the impact on profit/(loss) before income
sebelum pajak masing-masing adalah sebesar tax to approximately Rp7,151,113,373 and
Rp7.151.113.373 dan Rp8.856.544.602. Rp8,856,544,602, respectively.
90
407
Page 448
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
42. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 42. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
Risiko kredit Credit risk
Risiko kredit mengacu pada risiko rekanan gagal dalam Credit risk refers to the risk that a counterparty will default
memenuhi liabilitas kontraktualnya yang mengakibatkan on its contractual obligation resulting in a loss to the Group.
kerugian bagi Grup.
Pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian, At the consolidated statements of financial position date,
eksposur maksimum Grup terhadap risiko kredit adalah the Group's maximum exposure to credit risk is represented
sebesar nilai tercatat masing-masing kategori dari aset by the carrying amount of each class of financial assets
keuangan yang disajikan pada laporan posisi keuangan presented in the consolidated statements of financial
konsolidasian. position.
Selain itu, Grup memiliki risiko kredit sehubungan dengan In addition, the Group is exposed to credit risk in relation to
jaminan keuangan yang diberikan kepada bank. Eksposur financial guarantees given to banks. The Group's maximum
maksimum Grup dalam hal ini adalah jumlah maksimum exposure in this respect is the maximum amount the Group
yang harus dibayar Grup jika jaminan ditarik. could have to pay if the guarantee is called on.
Grup tidak memiliki agunan atau pendukung kredit lainnya The Group does not hold any collateral or other credit
untuk menutupi risiko kredit terkait dengan seluruh aset enhancements to cover its credit risks associated with its
keuangan milik Grup. financial assets.
Grup telah mengadopsi prosedur dalam memperluas The Group has adopted procedures in extending credit
persyaratan kredit kepada pelanggan dan dalam memantau terms to customers and in monitoring its credit risk. The
risiko kreditnya. Grup hanya memberikan kredit kepada Group only grants credit to creditworthy counterparties.
pihak lawan yang layak kredit. Kas ditempatkan pada Cash is held with creditworthy institutions and is subject to
lembaga yang layak kredit dan tidak memiliki kerugian immaterial credit loss.
kredit yang material.
Ketika pelanggan gagal melakukan pelunasan sesuai When a customer fails to make payment within the granted
dengan syarat pembayaran, Grup akan menghubungi credit terms, the Group will contact the customer to follow
pelanggan untuk menindaklanjuti piutang yang telah lewat up on overdue receivable. If the customer does not settle
jatuh tempo. Jika pelanggan tidak melunasi piutang yang the overdue receivable within a reasonable time, the Group
telah jatuh tempo dalam jangka waktu yang telah will proceed with the legal actions.
ditentukan, Grup akan menempuh jalur hukum.
91
408
Page 449
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
42. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 42. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
Risiko kredit (Lanjutan) Credit risk (Continued)
Kerangka peringkat risiko kredit kini Grup terdiri dari The Group’s current credit risk grading framework
kategori berikut: comprises the following categories:
Kategori/ Dasar pengakuan ECL/
Category Deskripsi / Description Basis for recognizing ECL
Lancar/ Performing Pihak lawan memiliki risiko gagal bayar yang rendah dan tidak memiliki ECL 12 bulan/
tunggakan./ 12-month ECL
The counterparty has a low risk of default and does not have any past-
due amounts.
Dicadangkan/ Jumlah yang tertunggak >30 hari atau kecuali jika Grup memiliki ECL sepanjang umur – kredit
Doubtful informasi yang wajar dan terdukung yang menunjukkan hal sebaliknya tidak memburuk/
atau telah ada peningkatan risiko kredit yang signifikan sejak pengakuan Lifetime ECL – not credit-
awal./ impaired
Amount is >30 days past due or unless the Group has reasonable and
supportable information that demonstrates otherwise or there has been a
significant increase in credit risk since initial recognition.
Gagal bayar/ Jumlah yang tertunggak >90 hari atau kecuali jika Grup memiliki ECL sepanjang umur – kredit
In default informasi yang wajar dan terdukung untuk menunjukkan bahwa kriteria memburuk/
yang lebih panjang lebih tepat atau jika ada bukti yang mengindikasikan Lifetime ECL – credit-impaired
aset mengalami penurunan nilai kredit./
Amount is >90 days past due or unless the Group has reasonable and
supportable information to demonstrate that a more lagging default
criteria is more appropriate or if there is evidence indicating the asset is
credit-impaired.
Penghapusan/ Ada bukti yang mengindikasikan bahwa debitur dalam kesulitan Saldo dihapuskan/
Write-off keuangan yang buruk dan Grup tidak memiliki prospek pemulihan yang Amount is written-off
realistis, contoh ketika debitur dalam proses likuidasi atau telah
memasuki proses kebangkrutan./
There is evidence indicating that the debtor is in severe financial difficulty
and the Group has no realistic prospect of recovery, e.g. when the debtor
has been placed under liquidation or has entered into bankruptcy
proceedings.
Risiko likuiditas Liquidity risk
Grup mengelola profil likuiditasnya untuk membiayai belanja the Group manages its liquidity profile to be able to finance
modal dan melunasi utang yang jatuh tempo dengan its capital expenditures and service its maturing debts by
menyediakan kas dan setara kas yang cukup, dan maintaining sufficient cash and cash equivalents, and the
ketersediaan pendanaan melalui kecukupan jumlah fasilitas availability of funding through an adequate amount of
kredit yang diterima. committed credit facilities.
Grup secara teratur mengevaluasi arus kas proyeksi dan the Group regularly evaluates its projected and actual cash
aktual dan kesempatan melakukan penggalangan dana flow information and, seeks opportunities to raising funds by
utang bank. obtaining bank loans.
92
409
Page 450
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
43. INSTRUMEN KEUANGAN 43. FINANCIAL INSTRUMENTS
Instrumen keuangan yang disajikan di dalam laporan posisi Financial instruments presented in the consolidated
keuangan konsolidasian dicatat sebesar nilai wajar, atau statements of financial position are carried at fair value,
disajikan dalam jumlah tercatat baik karena jumlah tersebut otherwise, they are presented at carrying amounts as either
adalah kurang lebih sebesar nilai wajarnya atau karena nilai these are reasonable approximation of fair values or their
wajarnya tidak dapat diukur secara handal. Penjelasan lebih fair values cannot be reliably measured. Further
lanjut diberikan pada paragraf-paragraf berikut. explanations are provided in the following paragraphs.
Instrumen keuangan dengan nilai tercatat yang kurang lebih Financial instruments with carrying amounts that
sebesar nilai wajarnya approximate their fair values
Manajemen menetapkan bahwa nilai tercatat (berdasarkan Management has determined that the carrying amounts
jumlah nosional) kas dan bank, piutang usaha lancar dan (based on notional amounts) of cash and banks, current
piutang lain-lain lancar, utang usaha lancar dan utang lain- trade and current other receivables, trade and other
lain lancar serta beban akrual kurang lebih sebesar nilai payables, accrual reasonably approximate their fair values
wajarnya karena instrumen keuangan tersebut berjangka because they are mostly short-term in nature.
pendek.
Klasifikasi instrumen keuangan Classification of financial instruments
Nilai wajar Nilai wajar
melalui melalui penghasilan
laba-rugi/ komprehensif lain/
Biaya perolehan Fair value Fair value through
diamortisasi/ through profit other comprehensive Jumlah/
Amortized cost or loss income Total
Per 31 Desember 2024 As at December 31, 2024
Aset Assets
Cash and cash
Kas dan setara kas 354.971.468.896 - - 354.971.468.896 equivalents
Piutang usaha - bersih 3.207.691.582.343 - - 3.207.691.582.343 Trade receivables - net
Piutang lain-lain - bersih 738.328.306.408 - - 738.328.306.408 Other receivables - net
Piutang derivatif - 9.133.217.066 - 9.133.217.066 Derivative receivables
Penyertaan saham - - 84.548.335 84.548.335
Aset lainnya 14.908.584.066 - - 14.908.584.066 Other assets
Jumlah 4.315.899.941.713 9.133.217.066 84.548.335 4.325.117.707.114 Total
Liabilitas Liabilities
Pinjaman jangka pendek 890.470.147.238 - - 890.470.147.238 Short term loans
Utang usaha 2.175.068.428.346 - - 2.175.068.428.346 Trade payables
Utang lain - lain 72.302.164.191 - - 72.302.164.191 Other payables
Beban akrual 137.957.644.374 - - 137.957.644.374 Accrued expenses
Pembiayaan konsumen 484.283.423.086 - - 484.283.423.086 Consumer financing
Utang sewa pembiayaan 55.469.104.318 - - 55.469.104.318 Finance lease payables
Utang obligasi 3.476.399.161.411 - - 3.476.399.161.411 Bonds payable
Jumlah 7.291.950.072.964 - - 7.291.950.072.964 Total
Per 31 Desember 2023 As at December 31, 2023
Aset Assets
Cash and cash
Kas dan setara kas 421.421.696.973 - - 421.421.696.973 equivalents
Piutang usaha - bersih 2.695.910.657.114 - - 2.695.910.657.114 Trade receivables - net
Piutang lain-lain - bersih 635.269.718.719 - - 635.269.718.719 Other receivables - net
Piutang derivatif - - - - Derivative receivables
Aset lainnya 324.933.349.706 - - 324.933.349.706 Other assets
Jumlah 4.077.535.422.512 - - 4.077.535.422.512 Total
Liabilitas Liabilities
Pinjaman jangka pendek 1.619.113.249.120 - - 1.619.113.249.120 Short term loans
Utang usaha 2.417.032.200.494 - - 2.417.032.200.494 Trade payables
Utang lain - lain 89.532.368.008 - - 89.532.368.008 Other payables
Beban akrual 258.535.280.479 - - 258.535.280.479 Accrued expenses
Pembiayaan konsumen 4.744.583.480 - - 4.744.583.480 Consumer financing
Utang sewa pembiayaan 147.451.087.889 - - 147.451.087.889 Finance lease payables
Utang derivatif 7.912.593.970 - 7.912.593.970 Derivative payable
Utang obligasi 3.095.595.754.148 - - 3.095.595.754.148 Bonds payable
Jumlah 7.632.004.523.618 7.912.593.970 - 7.639.917.117.588 Total
93
410
Page 451
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
44. KLASIFIKASI DAN NILAI WAJAR ATAS ASET DAN 44. CLASSIFICATION AND FAIR VALUE OF ASSETS AND
LIABILITAS LIABILITIES
Hirarki nilai wajar Fair value hierarchy
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk menjual Fair value is the price that would be received to sell an
suatu aset atau harga yang akan dibayarkan untuk asset or paid to transfer a liability in an orderly transaction
mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara between market participants at the measurement date. The
pelaku pasar pada tanggal pengukuran. Pengukuran nilai fair value measurement is based on the presumption that
wajar didasarkan pada anggapan bahwa transaksi untuk the transaction to sell the asset or transfer the liability takes
menjual suatu aset atau mengalihkan suatu liabilitas yang place either (1) In the principal market for the asset or
berlangsung pada: (1) Pasar utama untuk aset atau liability, or (2) In the absence of a principal market, in the
kewajiban, atau (2) Dengan tidak adanya pasar utama, di most advantageous market for the asset or liability.
pasar yang paling menguntungkan untuk aset atau
kewajiban.
Pasar utama atau pasar yang paling menguntungkan harus The principal or the most advantageous market must be
dapat diakses oleh Grup. accessible to the Group.
Nilai wajar aset atau kewajiban diukur dengan The fair value of an asset or a liability is measured using
menggunakan asumsi bahwa pelaku pasar akan the assumptions that market participants would use when
menggunakan ketika harga aset atau kewajiban, dengan pricing the asset or liability, assuming that market
asumsi bahwa pelaku pasar bertindak dalam kepentingan participants act in their economic best interest.
terbaik ekonomi mereka.
Grup menggunakan hierarki berikut ini untuk menentukan The Group uses the following hierarchy for determining the
nilai wajar instrumen keuangan: fair value of financial instruments:
- Tingkat 1 - Level 1
Nilai wajar diukur berdasarkan pada harga kuotasi (tidak Fair values measured based on quoted prices
disesuaikan) dalam pasar aktif untuk aset atau liabilitas (unadjusted) in active markets for identical assets or
sejenis. liabilities.
- Tingkat 2 - Level 2
Nilai wajar diukur berdasarkan teknik-teknik valuasi, Fair values measured based on valuation techniques for
dimana seluruh input yang mempunyai efek yang which all inputs which have a significant effect on the
signifikan atas nilai wajar dapat diobservasi baik secara recorded fair values are observable, either directly or
langsung maupun tidak langsung. indirectly.
- Tingkat 3 - Level 3
Nilai wajar diukur berdasarkan teknik-teknik valuasi, Fair values measured based on valuation techniques for
dimana seluruh input yang mempunyai efek yang which all inputs which have a significant effect on the
signifikan atas nilai wajar tidak dapat diobservasi baik recorded fair values are not observable, either directly or
secara langsung maupun tidak langsung. indirectly.
Instrumen keuangan yang disajikan di dalam laporan posisi Financial instruments presented in the consolidated
keuangan konsolidasian dicatat sebesar nilai wajar atau statement of financial position are carried at fair value or
biaya perolehan diamortisasi, selain itu, disajikan dalam amortized cost, otherwise, they are presented at carrying
jumlah tercatat apabila jumlah tersebut mendekati nilai values as either these are reasonable approximation of fair
wajarnya atau nilai wajarnya tidak dapat diukur secara values or their fair values cannot be reliably measured.
handal.
Nilai wajar untuk aset keuangan tersedia untuk dijual The fair values of financial assets available-for-sale are
ditetapkan berdasarkan harga pasar atau harga kuotasi based on the market prices or broker/dealer price
perantara (broker )/pedagang efek (dealer ). Jika informasi quotations. When this information is not available, the fair
ini tidak tersedia, nilai wajar diestimasi dengan value is estimated using quoted market prices for securities
menggunakan harga pasar kuotasi efek yang memiliki with similar credit, maturity and yield characteristics or using
karakteristik kredit, jatuh tempo dan yield yang serupa atau internal valuation model.
dinilai dengan menggunakan metode penilaian internal.
94
411
Page 452
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
44. KLASIFIKASI DAN NILAI WAJAR ATAS ASET DAN 44. CLASSIFICATION AND FAIR VALUE OF ASSETS AND
LIABILITAS (Lanjutan) LIABILITIES (Continued)
Nilai wajar atas instrumen derivatif yang dinilai The fair values of derivative instruments are valued using
menggunakan teknik penilaian dengan menggunakan valuation techniques by using components that can be
komponen yang dapat diamati di pasar terutama adalah observed in the market, primarily such as interest rate and
suku bunga dan nilai tukar mata uang asing. Teknik foreign currency exchange rate. Valuation techniques which
penilaian yang paling banyak digunakan meliputi model are widely used include forward and swap valuation models
penilaian forward dan swap yang menggunakan that use the present value calculation.
perhitungan nilai kini.
Model tersebut menggabungkan berbagai komponen yang The models combine various components which include the
meliputi kualitas kredit dari counterparty, nilai spot dan credit quality of the counterparty, the value of spot and
kontrak berjangka dan kurva tingkat suku bunga. forward contracts and interest rate curve.
Bukti terbaik dari nilai wajar adalah harga yang dikuotasikan The best evidence of fair value is quoted prices in an active
dalam sebuah pasar yang aktif. Jika pasar untuk sebuah market. If the market for a financial instrument is not active,
instrumen keuangan tidak aktif, entitas menetapkan nilai an entity establishes fair value by using a valuation
wajar dengan menggunakan metode penilaian. Tujuan dari technique. The objective of using a valuation technique is to
penggunaan metode penilaian adalah untuk menetapkan establish what the transaction price would have been on the
harga transaksi yang terbentuk pada tanggal pengukuran measurement date in an arm's length exchange motivated
dalam sebuah transaksi pertukaran yang wajar dengan by normal business considerations.
pertimbangan bisnis normal.
Metode penilaian termasuk penggunaan harga dalam Valuation techniques include using recent arm's length
transaksi pasar yang wajar (arm’s length) terakhir antara market transactions between knowledgeable and willing
pihak-pihak yang memahami dan berkeinginan, jika parties, if available, reference to the current fair value of
tersedia, referensi kepada nilai wajar terkini dari instrumen another instrument that is substantially the same,
lain yang secara substansial sama, analisa arus kas yang discounted cash flow analysis and option pricing models. If
didiskontokan dan model harga opsi (option pricing there is a valuation technique commonly used by market
models) . Jika terdapat metode penilaian yang biasa participants to price the instrument and that technique has
digunakan oleh para peserta pasar untuk menentukan been demonstrated to provide reliable estimates of prices
harga dari instrumen dan metode tersebut telah obtained in actual market transactions, the entity uses that
didemonstrasikan untuk menyediakan estimasi yang andal technique.
atas harga yang diperoleh dari transaksi pasar yang aktual,
entitas harus menggunakan metode tersebut.
Metode penilaian yang dipilih membuat penggunaan The chosen valuation technique makes maximum use of
maksimum dari input pasar dan bergantung sedikit mungkin market inputs and relies as little as possible on entity-
atas input yang spesifik untuk entitas (entity-specific input ). specific inputs. It incorporates all factors that market
Metode tersebut memperhitungkan semua faktor yang akan participants would consider in setting a price and is
dipertimbangkan oleh peserta pasar dalam menentukan consistent with accepted economic methodologies for
sebuah harga dan selaras dengan metode ekonomis untuk pricing financial instruments. Periodically, the Group
penilaian sebuah instrumen keuangan. Secara berkala, calibrates the valuation technique and tests it for validity
Grup menelaah metode penilaian dan mengujinya untuk using prices from any observable current market
validitas dengan menggunakan harga dari transaksi pasar transactions in the same instrument (i.e., without
terkini yang dapat diobservasi untuk instrumen yang sama modification or repackaging) or based on any available
(yaitu tanpa modifikasi dan pengemasan kembali) atau observable market data.
berdasarkan data pasar yang tersedia dan dapat
diobservasi.
95
412
Page 453
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
44. KLASIFIKASI DAN NILAI WAJAR ATAS ASET DAN 44. CLASSIFICATION AND FAIR VALUE OF ASSETS AND
LIABILITAS (Lanjutan) LIABILITIES (Continued)
Tabel berikut ini memberikan analisis dari nilai wajar The following table provides an analysis of fair value of
aset dan liabilitas yang dikelompokkan ke Tingkat 1 assets and liabilities, grouped into Levels 1 to 3 based on
sampai 3 didasarkan pada sejauh mana nilai wajar diamati. the degree to which the fair value is observable.
2024
Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/ Jumlah/
Level 1 Level 2 Level 3 Total
Aset yang diukur Assets measured
berdasarkan nilai wajar at fair value
Aset tetap - tanah - - 660.926.511.322 660.926.511.322 Fixed assets - land
Piutang derivatif - 9.133.217.066 - 9.133.217.066 Derivative receivables
Jumlah - 9.133.217.066 660.926.511.322 670.059.728.388 Total
Liabilitas yang diukur Liabilities measured
berdasarkan nilai wajar at fair value
Utang derivatif - - - - Derivative payables
2023
Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/ Jumlah/
Level 1 Level 2 Level 3 Total
Aset yang diukur Assets measured
berdasarkan nilai wajar at fair value
Aset tetap - tanah - - 473.289.818.359 473.289.818.359 Fixed assets - land
Jumlah - - 473.289.818.359 473.289.818.359 Total
Liabilitas yang diukur Liabilities measured
berdasarkan nilai wajar at fair value
Utang derivatif - 7.912.593.970 - 7.912.593.970 Derivative payables
45. TRANSAKSI NON KAS 45. NON CASH TRANSACTIONS
2024 2023
Penambahan aset tetap melalui Addition of fixed assets
pembiayaan dan utang lain-lain 381.387.405.022 241.225.952.369 through lease and other payable
Penambahan aset tetap melalui Addition of fixed assets
revaluasi 7.950.000.000 26.541.634.858 through revaluation
Penambahan aset hak guna Addition of right-of-use assets
melalui liabilitas sewa 4.488.469.641 18.147.454.414 through lease liabilities
96
413
Page 454
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
46. REKONSILIASI UTANG BERSIH YANG MUNCUL DARI 46. NET DEBT RECONCILIATION THAT ARISES FROM
AKTIVITAS PENDANAAN FINANCING ACTIVITIES
Arus kas/Cash flows
Transaksi non kas/
Keterangan/ 31 Des. 23/ Penerimaan/ Pembayaran/ Non - cash 31 Des. 24/
Remarks Dec. 31, 23 Proceeds Payments transactions Dec. 31, 24
Pinjaman bank jangka pendek/
Short term bank loans 1.619.113.249.120 6.717.468.691.639 (7.446.111.793.521) - 890.470.147.238
Utang sewa/
Lease liabilities 42.600.408.674 - (17.908.405.718) - 24.692.002.956
Utang obligasi/
Bonds payable 3.095.595.754.148 1.373.706.421.500 (997.575.000.000) 4.671.985.763 3.476.399.161.411
Arus kas/Cash flows
Transaksi non kas/
Keterangan/ 31 Des. 22/ Penerimaan/ Pembayaran/ Non - cash 31 Des. 23/
Remarks Dec. 31, 22 Proceeds Payments transactions Dec. 31, 23
Pinjaman bank jangka pendek/
Short term bank loans 1.355.092.290.528 9.569.042.093.839 (9.306.333.884.665) 1.312.749.418 1.619.113.249.120
Utang sewa/
Lease liabilities 54.368.060.017 7.332.902.461 (19.100.553.804) - 42.600.408.674
Utang obligasi/
Bonds payable 1.993.654.219.929 2.433.600.000.000 (1.338.461.665.612) 6.803.199.831 3.095.595.754.148
47. MANAJEMEN PERMODALAN 47. CAPITAL MANAGEMENT
Tujuan Grup dalam mengelola permodalan adalah untuk The objectives of the the Group when managing capital are
melindungi kemampuan Grup dan entitas anak dalam to safeguard the ability of the Group and subsidiaries to
mempertahankan kelangsungan usaha, sehingga entitas continue as a going concern in order to provide returns for
dapat tetap memberikan imbal hasil bagi pemegang saham shareholders and benefits for other stakeholders and to
dan manfaat bagi pemangku kepentingan lainnya dan untuk maintain an optimal capital structure to minimise the
mengelola struktur modal yang optimal untuk effective cost of capital. In order to maintain the capital
meminimalisasi biaya modal yang efektif. Dalam rangka structure, the Group may from time to time adjust the
mengelola struktur modal, Grup mungkin menyesuaikan amount of dividends, issue new shares or increase/reduce
jumlah dividen, menerbitkan saham baru atau debt levels.
menambah/mengurangi jumlah utang.
48. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 48. EVENTS AFTER REPORTING PERIOD
- Berdasarkan Offer Letter tanggal 26 Februari 2025, PT - Based on Offer Letter dated February 26, 2025, PT
Bank CIMB Niaga Tbk setuju untuk memberikan fasilitas Bank CIMB Niaga Tbk agreed to provide a short-term
pinjaman jangka pendek kepada Perusahaan bersama loan facility to the Company together with ITU, EDJS,
dengan ITU, EDJS, ITR, PSG dan PSM, entitas anak, ITR, PSG and PSM, subsidiaries, in the form of
dalam bentuk Uncommitted Combined Trade Facilities Uncommitted Combined Trade Facilities with a plafond
dengan plafon AS$30.000,000. of US$30,000,000.
- Berdasarkan addendum perjanjian pinjaman dengan PT - Based on the addendum to the loan agreement with PT
Bank Mandiri (Persero) Tbk tanggal 25 April 2025, Bank Mandiri (Persero) Tbk dated April 25, 2025, the
fasilitas pinjaman diperpanjang sampai dengan tanggal loan facility was extended until July 31, 2025 with
31 Juli 2025 dengan perubahan beberapa ketentuan dan changes to several terms and conditions of the credit
syarat fasilitas kredit. facility.
49. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 49. REISSUANCE OF CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN STATEMENTS
Beberapa informasi di laporan keuangan konsolidasian ini Certain information in these consolidated financial
telah mengalami perubahan untuk menyesuaikan penyajian statements gave been changes to conform with the
dan pengungkapan dengan peraturan pasar modal sebagai presentations and disclosures required by the capital
berikut: market regulation, as follows:
- Pemutakhiran laporan auditor independen terkait - Updated independent auditor's report related of
cakupan periode laporan keuangan konsolidasian dan coverage consolidated financial statements periods and
penambahan paragraf hal lain terkait penerbitan kembali addition of other matter paragraph related to reissued of
laporan keuangan konsolidasian. consolidated financial statements.
97
414
Page 455
The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk As at December 31, 2024 and 2023
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
49. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 49. REISSUANCE OF CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
- Pemutakhiran laporan poisisi keuangan konsolidasian - Updated of the consolidated statement of financial
terkait klasifikasi utang lain-lain. position related to other payables classification.
- Pemutakhiran laporan arus kas konsolidasian atas arus - Updated of the consolidated statement of cash flows on
kas dari aktivitas operasi untuk penerimaan lain-lain cash flows from operating activities for receipts from
bersih dan pembayaran lain-lain bersih. others - net and payments for others - net.
- Pemutakhiran laporan arus kas konsolidasian atas arus - Updated of the consolidated statement of cash flows on
kas dari aktivitas pendanaan untuk pembayaran liabilitas cash flows from financing activities for payment of lease
sewa dan penerimaan dari penambahan modal. liabilities and proceed from additional stock.
- Pemutakhiran terkait informasi entitas anak pada catatan - Updated of subsidiary information in note 1e.
1e.
- Pemutakhiran rincian piutang usaha tidak lancar pada - Updated of detail of non-current trade receivables in
catatan 5. note 5.
- Penambahan pengungkapan terkait analisa umur - Additional disclosure of the aging analysis of other
piutang lain-lain pada catatan 6. receivables in note 6.
- Penambahan pengungkapan terkait persediaan yang - Additional disclosure of inventory recorded as expenses
dicatat sebagai beban selama periode berjalan pada during the current period in note 7.
catatan 7.
- Pemutakhiran terkait aset tetap pada catatan 10. - Updated related to fixed asset in note 10.
- Penambahan pengungkapan umur utang usaha pada - Additional disclosure of aging of trade payables in note
catatan 16. 16.
- Pemutakhiran terkait substansi utang lain-lain pada - Updated related to substance of other payables in note
catatan 17. 17.
- Pemutakhiran terkait tanggal pembayaran dividen pada - Updated related to dividends payment date in note 29.
catatan 29.
- Pemutakhiran terkait substansi pendapatan - Updated related to substance of finance/interest income
keuangan/bunga pada catatan 35. in note 35.
- Pemutakhiran terkait transaksi-transaksi dan saldo - Updated related to related parties transactions and
dengan pihak-pihak berlesasi pada catatan 37n. balances in note 37n.
98
415
Page 456
PT WAHANA INTI SELARAS Jl. MT. Haryono Kav. 11 Jakarta Timur 13330 Telp.: +6221 856 9789 Facsimile: +6221 851 6579 E-mail: wisel.relation@wiselgroup.indomobil.co.id Website: wiselgroup.indomobil.com
Names mentioned 252 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT WAHANA INTI SELARAS Kegiatan Usaha Utama
p.1 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×4
unresolved
org
PT BRI Danareksa
p.1
unresolved
org
PT Indo Premier
p.1
unresolved
org
PT Mandiri Sekuritas Sekuritas Indonesia Sekuritas Indonesia
p.1
unresolved
org
Sekuritas Tbk
p.1
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
p.1 ×17
unresolved
org
Banten Tbk
p.1 ×8
unresolved
org
PT Kustodian Sentr al Efek Indonesia
p.5 ×2
unresolved
org
Bapepam
p.6 ×12
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal D
p.6
unresolved
org
Kementerian Keuangan.
p.6
unresolved
org
PT Bur
p.6 ×2
unresolved
org
PT Pemer
p.9 ×3
unresolved
org
PT Aldir
p.9 ×2
unresolved
org
PT BNI Sekur
p.9 ×2
unresolved
org
PT BRI Danar
p.9 ×2
unresolved
org
PT DBS Vicker
p.9 ×2
unresolved
org
PT Indo Pr
p.9 ×2
unresolved
org
PT Mandir
p.9 ×2
unresolved
org
PT Tr
p.9
unresolved
org
PT Wahana Inti Selar
p.12 ×2
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Bar
p.14
unresolved
org
PT Indotr
p.15
unresolved
org
PT Eka Dhar
p.15 ×2
unresolved
org
PT Indo T
p.15
unresolved
org
PT Pr
p.15 ×2
unresolved
org
Menteri Kehakiman R
p.16
unresolved
org
Menteri
p.16 ×6
unresolved
org
PT IMG Sejahter
p.17
unresolved
org
PT Indomobil Sukses Inter
p.17 ×2
unresolved
org
Pusat Statistik
p.34
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata
p.36 ×8
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.36 ×7
unresolved
person
Santoso Chandra
p.36 ×3
unresolved
person
CPA
p.36 ×4
unresolved
person
Andani
p.36
unresolved
—
P elunasan
p.59
unresolved
—
P e mb iayaan
p.60
unresolved
person
h ubungan
p.60 ×3
unresolved
—
P e lunasan
p.60 ×3
unresolved
—
t empo
p.60 ×2
unresolved
person
Veronica Nataadmaja
· Notaris
p.64
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Paul H
p.66
unresolved
org
PT Bank BT PN T
p.67 ×2
unresolved
org
PT Bank U OB Indonesia
p.67 ×2
unresolved
org
MUF G Bank Ltd.
p.67
unresolved
org
PT Bank Syar
p.67 ×2
unresolved
org
PT SMBC Indonesia T
p.67
unresolved
org
Bank Gar
p.68 ×2
unresolved
org
Bank Guar
p.68
unresolved
org
PT Bank Mandir
p.69
unresolved
org
Volvo Truck Corporation
p.70
unresolved
org
Shandong Lingong Construction Machinery Co., Ltd.
p.70
unresolved
org
PT Volvo Indonesia
p.70
unresolved
org
Volvo Bus Corporation
p.70
unresolved
org
John Deere Asia Pte Ltd
p.70
unresolved
org
PT JSG International
p.70
unresolved
org
Manitou Asia Pte Ltd
p.70
unresolved
org
PT Blesindo Prima Sarana
p.70
unresolved
org
PT Galleon Cahaya Investama
p.70
unresolved
org
PT Multidaya Mitra Sinergi
p.70
unresolved
org
PT Porter Rekayasa Unggul
p.70
unresolved
org
PT Donaldson Filtration Indonesia
p.70
unresolved
org
PT Simojoyo Putra
p.70
unresolved
org
PT Eka Karya Cipta Simpatik
p.71
unresolved
org
PT Alfa Logistic Indonesia
p.71
unresolved
org
PT KSB Indonesia
p.71
unresolved
org
PT Abuhasdha
p.71
unresolved
org
PT Sumber Nusa Sejahtera
p.71
unresolved
org
PT Intecs Teknikatam Industri
p.71
unresolved
org
PT Mudajaya Niaga Perkasa
p.71
unresolved
org
PT Dipo Star Finance
p.71
unresolved
org
PT Spil Toll Indonesia
p.71
unresolved
org
PT Sapta Buana Logistic
p.71
unresolved
org
PT Equipmentreliability Management
p.71
unresolved
org
PT Bet Obaja International
p.71
unresolved
org
PT Dunia Antar Kargo
p.71
unresolved
org
PT Global Papua Abadi
p.72
unresolved
org
PT Indochicken Fortuna Nusantara
p.72
unresolved
org
PT Kinerja Prima Makmur Sentosa
p.72
unresolved
org
PT Orica Mining Services
p.72
unresolved
org
PT Bintani Megahindah
p.72
unresolved
org
PT Mentari Subur Abadi
p.72
unresolved
org
PT Hijau Pertiwi Indah Plantation
p.72
unresolved
org
PT Shinhan Indo Finance
p.73
unresolved
org
PT SMFL Leasing Indonesia
p.73
unresolved
org
PT Mitsubishi HC Capital
p.73
unresolved
org
PT Indomobil F
p.73
unresolved
org
PT SMF L Leasing Indonesia
p.73
unresolved
org
PT Multicentral Ar
p.74
unresolved
org
PT CSM Cor
p.74
unresolved
org
Dana Pensiun Indomobil Gr
p.77
unresolved
org
Yusi dan Rekan
p.78
unresolved
org
Pte. Ltd.
p.79
unresolved
org
Systems Pty Ltd
p.80
unresolved
org
PKF International Limited
p.87 ×2
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.87 ×2
unresolved
person
Muhammad Kholid Artha
· Notaris
p.87 ×20
unresolved
org
Bank Indonesia
p.90 ×5
unresolved
person
Buntario Tigris Darmawa Ng
· Notaris
p.114 ×2
unresolved
person
Rachmat Santoso
p.114
unresolved
org
PT IMG Sejahtera Langgeng
· Komisaris
p.114 ×4
unresolved
org
PT Eka Dharma Jaya Sakti
· Komisaris Utama
p.118 ×3
unresolved
org
PT Indotruck Utama
p.118 ×3
unresolved
org
PT Indo Traktor Utama CEO
p.118
unresolved
org
PT Prima Sarana Gemilang
· Komisaris Utama
p.118 ×2
unresolved
org
PT Prima Sarana Mustika
· Komisaris Utama
p.118 ×2
unresolved
person
M. Kholid Artha
· Notaris
p.119 ×9
unresolved
org
PT Indo Zeeda Energi
· Komisaris Utama
p.119
unresolved
org
PT AION Indomobil Distribution
· Komisaris Utama
p.119 ×2
unresolved
org
PT AION Indomobil Distribution Indonesia
p.119 ×2
unresolved
org
PT Indotruck
· Presiden Komisaris
p.119 ×4
unresolved
org
PT Indo Traktor
· Komisaris Utama
p.119 ×3
unresolved
org
PT Indo Traktor Utama
p.119 ×3
unresolved
org
PT Makmur Karsa Mulia
· Komisaris Utama
p.119
unresolved
org
PT Fluid Service Solution
· Komisaris Utama
p.119 ×2
unresolved
org
PT Eka Dharma Jaya Sakti Evensius Go
p.119
unresolved
person
Evensius Go
· Komisaris Utama
p.119
unresolved
org
Yayasan Keluarga Pahlawan Negara
p.119
unresolved
org
PT Indo Global Traktor
· Presiden Komisaris
p.119 ×2
unresolved
org
PT Nissan Motor Distributor
· Presiden Direktur
p.119 ×2
unresolved
org
PT Nissan Motor Distributor Indonesia
p.119
unresolved
org
PT Kreta Indo Artha
· Presiden Komisaris
p.119 ×2
unresolved
org
PT Garuda Mataram Motor
· Komisaris
p.119
unresolved
org
PT Unicor Prima Motor
· Komisaris
p.119
unresolved
org
PT Indomobil Wahana Trada
· Direktur
p.119
unresolved
org
PT Indomobil Trada Nasional
· Komisaris
p.119
unresolved
org
PT Indosentosa Trada
· Komisaris
p.119
unresolved
org
PT Wahana Wirawan
· Komisaris
p.120
unresolved
org
PT Indomobil Emotor Internasional
· Komisaris Utama
p.120
unresolved
org
PT Sumi Rubber
· Komisaris
p.120
unresolved
org
PT Sumi Rubber Indonesia
p.120
unresolved
org
PT Multicentral Aryaguna
· Direktur Utama
p.120
unresolved
org
PT MCA
· Direktur Utama
p.120
unresolved
org
PT MCA Jasa Utama
p.120
unresolved
org
PT Indomurayama Press
· Komisaris
p.120
unresolved
org
PT Indomobil Prima Energi
· Komisaris
p.120
unresolved
org
PT Data Arts Xperience
· Komisaris
p.120
unresolved
org
PT Goodcar Indo Ciptakreasi
· Direktur Utama
p.120
unresolved
org
PT IMG Cash Management
· Direktur Utama
p.120
unresolved
org
PT Jasa Kencana
· Direktur
p.120
unresolved
org
PT Jasa Kencana Utama
p.120
unresolved
org
PT Furukawa Indomobil Battery Sales
· Komisaris
p.120
unresolved
org
PT Indomobil Edukasi
· Presiden Komisaris
p.120 ×2
unresolved
org
PT Indomobil Edukasi Utama
p.120
unresolved
org
PT Wahana Inti Central Mobilindo
· Komisaris
p.120
unresolved
org
PT Sentra Trada Indostation
· Presiden Komisaris
p.120 ×2
unresolved
org
Yayasan Indomobil Istiharini
p.120
unresolved
person
Istiharini
p.120
unresolved
org
PT Wahana Inti Selaras Universitas Katolik Parahyangan
p.120
unresolved
org
PT Honda Prospect Motor Associate Consultant
p.120
unresolved
org
PT Binacitra Kharisma Lestari Manusia Dewan Direksi Bambang
p.120
unresolved
person
Bambang Prijono SP
p.120
unresolved
person
Novelia Frigita
p.122
unresolved
org
PT Autoparts Indomobil
· Direktur
p.122
unresolved
org
PT Autoparts Indomobil Indonesia
p.122
unresolved
org
PT Central Sole Agency
· Direktur
p.122
unresolved
org
PT United Indo Surabaya
· Wakil Direktur Utama
p.122 ×2
unresolved
org
PT Indo Masa Sentosa
· Direktur
p.122
unresolved
org
PT Indomobil Insurance Consultant
· Direktur
p.122
unresolved
org
PT Indomobil Insurance Consultant Setiap
p.122
unresolved
person
Heryanto Ali
· Sekretaris Perusahaan
p.124
unresolved
org
Samsung Corporation
p.124
unresolved
org
PT Paramita Alfa Securities
p.124
unresolved
org
PT Suzuki Finance Indonesia
p.124
unresolved
—
Bandung. David Sangir Lamapu
· Anggota Komite Audit
p.125
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Ernst
p.126
unresolved
person
Anthoni Salim. Diagram Hubungan Pengurusan
p.132 ×5
unresolved
—
Bunyamin Pranoto
p.132
unresolved
person
WDU
· Wakil Komisaris Utama
p.132 ×2
unresolved
org
Menteri Perdagangan Menteri Investasi
p.132
unresolved
org
Menteri Koordinasi Investasi
p.132
unresolved
org
Penanaman Modal
p.132 ×3
unresolved
org
Menteri Perdagangan Menteri Koordinasi Investasi
p.132 ×2
unresolved
org
PT PSG
p.135 ×2
unresolved
org
PT Krista Mega Utama
p.135
unresolved
org
PT EDJS
p.146 ×5
unresolved
person
Afriana Ratu Majarengga
p.152
unresolved
org
Nasional Sertifikasi
p.152
unresolved
org
PT PSM
p.159 ×2
unresolved
org
Menteri Ketenagakerjaan
p.159
unresolved
org
PT FSS
p.165 ×8
unresolved
org
PT WISEL
p.165
unresolved
org
Bank Karya Pembang
p.253
unresolved
org
Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat
p.253 ×3
unresolved
org
Bank Umum Devisa
p.253
unresolved
org
Bank Jabar
p.253 ×3
unresolved
org
Menteri Kehakiman RI
p.253
unresolved
org
Bank Jabar Banten. Berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang
p.254
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.254
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.254 ×2
unresolved
org
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
p.254
unresolved
org
Pemerintah Provinsi Banten
p.254
unresolved
org
Bank Umum Konvesional
p.255
unresolved
person
M. Arie Armand
p.273
unresolved
org
PARTNERS M. Arie Armand
p.333
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.