Back to announcement
20250708_LOPI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31912892_lamp1.pdf
Other Text extracted LOPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 67
Page 1
No.: S-07735/BEI.PP3/07-2025 3 Juli 2025
Direksi PT Logisticsplus International Tbk
SAV Building
Jl. Kavling Polri No. 20 Jagakarsa, Jakarta Selatan 12620
u.p.: Yth. Ibu Julia Kartini Subarno, Corporate Secretary
Perihal: Permintaan Penjelasan
Dengan hormat, Sehubungan dengan:
1. Laporan Keuangan Tahunan Perseroan per 31 Desember 2024 yang disampaikan pada
tanggal8 April 2025;
2. Surat PT Logisticsplus International Tbk (Perseroan) nomor 0004/SK-DIR/LPI/I/24 tanggal
13 Januari 2025 perihal Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum per
31 Desember 2024;
3. Surat Perseroan nomor 0110/SK-DIR/LPI/XII/24 tanggal 18 Desember 2024 perihal Penjelasan
atas Permintaan Penjelasan Bursa; dan
4. Surat Perseroan nomor 0051/SK-DIR/LPI/2025 tanggal 30 Juni 2025 perihal Laporan Informasi
atau Fakta Material PT Logisticsplus International Tbk yang disampaikan melalui IDXnet pada
tanggal 1 Juli 2025,
Bursa Efek Indonesia (Bursa) menyampaikan permintaan penjelasan kepada Perseroan atas beberapa
hal sebagaimana terlampir. Bursa meminta Perseroan untuk menyampaikan jawaban atas permintaan
penjelasan tersebut, secara sistematis sesuai dengan urutan pertanyaan dan secara lengkap dengan
menyertakan pertanyaan dari Bursa untuk masing-masing jawaban atas permintaan penjelasan.
Sesuai dengan ketentuan II.9 Peraturan Bursa Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi,
Bursa meminta agar Perseroan menyampaikan tanggapan atas surat ini melalui aplikasi IDXnet (e-
reporting) selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Bursa setelah diterimanya permintaan penjelasan dari
Bursa.
Jawaban pertanyaan mengenai proyeksi keuangan agar disampaikan hanya kepada Bursa dengan cara
mengisi form E074 pada aplikasi SPE-IDXnet (e-reporting), dan jawaban pertanyaan mengenai
Laporan Keuangan dan Laporan Penggunaan Dana agar disampaikan dengan cara me-reply
permintaanpenjelasan ini pada aplikasi SPE-IDXnet (e-reporting).
Dalam hal penjelasan dimaksud merupakan hal yang belum dapat dipublikasikan atau masih
merupakan rahasia atau memang belum dapat ditentukan/dijelaskan oleh Perseroan, maka Perseroan
dapat menyampaikan tanggapan dengan cara mengisi form E074 pada aplikasi SPE-IDXnet (e-
reporting), dengan menyampaikan keterangan atau pernyataan bahwa Perseroan tidak dapat memenuhi
permintaanpenjelasan dimaksud beserta alasannya.
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190_ Indonesia
www.idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 2
Dengan ini kami mengingatkan Perseroan agar berhati-hati menyampaikan informasi bersifat rahasia
melalui SPE-IDXnet (e-reporting). Dalam hal Perseroan menemui kendala dalam penggunaan SPE-
IDXnet (e-reporting), Perseroan dapat menghubungi kami melalui e-mail: penilaian3@idx.co.id.
Sebagai komitmen penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, seluruh Insan BEI dilarang
menerima gratifikasi dalam bentuk apapun sesuai ketentuan yang berlaku. Jika mengetahui tindakan
pelanggaran terkait hal tersebut, mohon dilaporkan melalui saluran Whistleblowing System - Letter to
IDX pada linkberikut http://wbs.idx.co.id/.
Atas perhatian dan kerja sama Perseroan, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Risa E. Rustam Lidia M. Panjaitan
Direktur Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3
Tembusan:
1. Yth. Direktur Pengawasan Transaksi Efek, Otoritas Jasa Keuangan
2. Yth. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1, Otoritas Jasa Keuangan
3. Yth. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 2, Otoritas Jasa Keuangan
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190_ Indonesia
www.idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 3
Lampiran Surat Nomor: S-07735/BEI.PP3/07-2025
1. Sehubungan dengan:
Rencana penggunaan dana hasil penawaran umum yang belum terealisasi seluruhnya
dimana terdapat sisa sebesar Rp4,50 miliar yang sebelumnya ditujukan untuk pembelian
truk namun telah dikembalikan dananya oleh pemasok;
Berdasarkan Laporan Realisasi Penggunaan Dana per 31 Desember 2024, sisa dana tersebut
ditempatkan pada deposito;
Berdasarkan pemantauan terhadap realisasi penggunaan dana pada Laporan Keuangan
per 31 Desember 2024 yaitu berdasarkan CALK Nomor 11 tentang utang bank, deposito
yang ditempatkan merupakan jaminan atas Utang Bank Jangka Pendek Perseroan sehingga
dicatatsebagai Aset Lainnya bukan sebagai Kas dan Setara Kas; dan
Berdasarkan Pasal 13 POJK Nomor 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum mengatur bahwa Emiten wajib menempatkan
dana hasil penawaran umum yang belum direalisasikan dalam instrumen keuangan yang
aman dan likuid.
Atas hal tersebut, agar dapat dijelaskan beberapa hal berikut.
a. Pemenuhan Pasal 13 POJK 30/2015, apakah deposito yang digunakan sebagai jaminan atas
Utang Bank Jangka Pendek merupakan instrumen keuangan yang likuid. Agar Perseroan
berkoordinasi dengan OJK sebelumnya dalam menanggapi pertanyaan ini.
Jawab :
Deposito yang digunakan sebagai jaminan atas Utang Bank Jangka Pendek merupakan
instrumen keuangan yang likuid.
b. Mengingat sisa dana tersebut digunakan sebagai jaminan atas utang bank, apakah sisa dana
tersebut dapat dikategorikan sebagai modal kerja sebagaimana rencana penggunaan dana
Perseroan. Agar Perseroan berkoordinasi dengan OJK sebelumnya dalam menanggapi
pertanyaan ini.
Jawab :
Sisa dana tersebut dapat dikategorikan sebagai modal kerja sebagaimana rencana
penggunaan dana Perseroan karena deposito tersebut dapat dicairkan sewaktu-waktu.
2. Berdasarkan:
Tanggapan Perseroan pada poin B2 dalam surat Perseroan nomor 0110/SK-DIR/LPI/XII/24
tanggal 18 Desember 2024 perihal Penjelasan atas Permintaan Penjelasan Bursa
disampaikan bahwa pembelian software TMS/UMS yang berasal dari dana hasil penawaran
umum dicatatkan pada akun Aset Tetap; dan
Laporan Realisasi Penggunaan Dana per 31 Desember 2023, rencana penggunaan dana
untukpembelian software TMS/UMS telah direalisasikan seluruhnya.
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190_ Indonesia
www.idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 4
Atas hal tersebut, agar dapat disampaikan beberapa hal berikut:
a. Bukti pendukung pembelian software TMS/UMS yang disampaikan melalui form E074.
Jawab :
Bukti pendukung pembelian software berupa bukti transfer beserta invoice disampaikan
pada Lampiran 2.a melalui Form E074.
b. Manfaat yang Perseroan peroleh setelah adanya software TMS/UMS tersebut. Agar
disertakan juga bukti pendukung yang mendasari tanggapan ini.
Jawab :
Pengiriman dapat di lacak dan dipantau secara akurat sehingga customer bisa memantau
dan mengetahui bahwa barang telah diterima oleh customer. Bukti pendukung pada
lampiran 2.b.
3. Sehubungan dengan Arus Kas dari Aktivitas Operasi yang dibukukan negatif Rp5,62 miliar,
agardapat dijelaskan beberapa hal berikut:
a. Latar belakang kenaikan Penerimaan Kas dari Pelanggan yang cukup signifikan yaitu
sebesarRp59,99 miliar atau 155,61% jika dibandingkan dengan per 31 Desember 2023.
Jawab :
Ada pembayaran dari customer yang cukup signifikan, salah satunya dari PT Kilang
Pertamina, Logistics Plus Inc., PT Legon Pari, dan PT GE Operations Indonesia.
b. Perhitungan atau kertas kerja Penerimaan Kas dari Pelanggan dengan file Excel yang
disampaikan melalui form E074.
Jawab :
Perhitungan atau kertas kerja disampaikan pada Lampiran 3.b. melalui Form E074.
c. Upaya yang telah dan yang akan dilakukan Perseroan, agar dapat memperoleh arus kas
positifdari aktivitas operasi.
Jawab :
Upaya yang dilakukan Perseroan antara lain :
Optimalisasi penagihan piutang usaha
Efisiensi operasional
Diversifikasi dan expansi pasar
Menerapkan proyeksi dan pengawasan arus kas yang ketat
d. Dampak arus kas operasi negatif terhadap kecukupan modal kerja Perseroan serta upaya
Perseroan agar modal kerja dapat mencukupi.
Jawab :
Upaya yang dilakukan Perseroan adalah melakukan optimalisasi penagihan piutang usaha,
menambah modal kerja dengan mencari pinjaman jangka pendek dengan bunga yang
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190_ Indonesia
www.idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 5
rendah (soft loans), menekan biaya operasional, dan melakukan negosiasi ke vendor untuk
term of payment yang lebih lama.
4. Sehubungan dengan Arus Kas Pembayaran Lainnya sebesar Rp15,99 miliar mengalami kenaikan
yang sangat signifikan sebesar Rp8,39 miliar atau 110,27% jika dibandingkan dengan per
31 Desember 2023. Agar dapat dijelaskan beberapa hal berikut:
a. Nature dari arus kas pembayaran lainnya.
Jawab :
Pembayaran Uang muka (cash advance) pada tahun berjalan.
b. Latar belakang terdapat kenaikan yang sangat signifikan.
Jawab :
Kenaikan yang sangat signifikan pada pos arus kas pembayaran lainnya terutama
disebabkan oleh adanya pembayaran uang muka (cash advance) kepada pemasok atau pihak
ketiga sehubungan dengan kegiatan operasional.
c. Perhitungan atau kertas kerja arus kas pembayaran lainnya dengan file Excel yang
disampaikan melalui form E074.
Jawab :
Perhitungan atau kertas kerja disampaikan melalui form E074. Lampiran 4.c.
5. Berdasarkan:
CALK Nomor 1 tentang Umum, disampaikan bahwa Perseroan mengalami penurunan
jumlahkaryawan dari 26 orang pada 2023 menjadi 16 karyawan pada 2024;
CALK Nomor 22 tentang Beban Umum dan Administrasi, disampaikan bahwa beban gaji
dan tunjangan mengalami kenaikan sebesar Rp1,34 miliar atau sebesar Rp29,34% jika
dibandingkan dengan tahun 2023; dan
CALK Nomor 13 tentang Perpajakan, terdapat kenaikan utang PPh 21 sebesar Rp274,40
jutaatau sebesar 60,50% jika dibandingkan dengan tahun 2023.
Atas hal tersebut, agar dijelaskan beberapa hal berikut:
a. Latar belakang terdapat penurunan karyawan yang cukup signifikan.
Jawab :
Pada tahun 2023 jumlah karyawan 26 orang tersebut terdiri dari 16 orang karyawan tetap
dan 10 orang karyawan kontrak (PKWT). Sebenarnya tidak ada penurunan karyawan pada
2024 dikarenakan pada pelaporan periode tahun 2024 yang Perseroan cantumkan hanya
karyawan tetap, Perseroan tidak mencantumkan karyawan kontrak (PKWT).
b. Struktur organisasi Perseroan dengan 16 karyawan.
Jawab :
Struktur organisasi Perseroan pada lampiran 5.b.
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190_ Indonesia
www.idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 6
c. Latar belakang terdapat kenaikan beban gaji dan tunjangan dan utang PPh 21 padahal
terjadi penurunan jumlah karyawan.
Jawab :
Kenaikan beban gaji dan tunjangan menyesuaikan dengan kenaikan UMP serta hasil
evaluasi karyawan, sehingga terdapat kenaikan utang Pph21 atas penyesuaian tersebut
(tidak ada penurunan jumlah karyawan).
6. Berdasarkan CALK Nomor 8 tentang Aset Tetap, terdapat pengurangan nilai kendaraan sebesar
Rp596,65 juta sedangkan Perseroan hanya merincikan nilai penjualan aset tetap dengan nilai
tercatat sebesar Rp197,98 juta sehingga terdapat selisih Rp398,66 juta. Atas hal tersebut, agar
dapat dijelaskan beberapa hal berikut:
a. Konfirmasi apakah selisih Rp398,66 juta tersebut merupakan pengurangan kendaraan yang
tidak berasal dari penjualan aset seperti dihapuskan karena dimusnahkan.
Jawab :
Pengurangan nilai kendaraan adalah benar sebesar Rp596,65 juta yang terdiri atas penjualan
kendaraan sebanyak 3 unit.
b. Dalam hal seharusnya Rp398,66 juta tersebut juga merupakan pengurangan kendaraan yang
berasal dari penjualan aset, agar dapat disampaikan kembali rincian penjualan aset tetap
seperti yang disampaikan pada CALK 8.
Jawab :
Tidak terdapat selisih Rp398,66 juta.
Berikut rincian penjualan asset tetap :
Uraian Harga Perolehan Harga Jual
ISUZU-ELF NLR5 T/TRUCK/2019/PUTIH 340,640,000.00 55,000,000.00
GENSET VGEN R6105ZD 120,005,000.00 60,000,000.00
MOBIL AVANZA 136,000,000.00 95,000,000.00
Total 596,645,000.00 210,000,000.00
7. Berdasarkan CALK Nomor 11 tentang utang bank terdapat utang bank kepada Bank Mandiri
dan Bank Sahabat Sampoerna dengan total sebesar Rp8,90 miliar. Agar dapat disajikan pada
CALK Nomor 11 apabila terdapat debt covenant yang harus dipatuhi oleh Perseroan.
Jawab :
Berdasarkan dokumen perjanjian fasilitas kredit dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT
Bank Sahabat Sampoerna, tidak terdapat persyaratan atau covenant keuangan tertentu yang
secara eksplisit mewajibkan Perseroan untuk memenuhi rasio keuangan tertentu.
8. Sehubungan dengan terdapat penurunan signifikan pada utang usaha Perseroan sebesar Rp10,02
miliar atau sebesar 53,87% jika dibandingkan dengan tahun 2023 dan berdasarkan CALK
Nomor 12 tentang utang usaha, Perseroan belum menyajikan rincian utang usaha berdasarkan
nama-nama pihak kreditur terbesar. Atas hal tersebut, agar dapat disampaikan beberapa hal
berikut:
a. Latar belakang penurunan signifikan pada utang usaha Perseroan.
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190_ Indonesia
www.idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 7
Jawab :
Karena di tahun 2024 ada beberapa pelunasan pembayaran ke vendor (rincian pada jawaban
8b).
b. Rincian utang usaha berdasarkan nama-nama pihak kreditur terbesar.
Jawab :
Berikut rincian utang usaha :
Vendor Name 2024 2023
UJANG / HIKMAH NURUL 2,046,628,000.00 210,160,000.00
INDO CRANE NUSANTARA, PT 1,517,844,500.00 -
SUPRA EXPRESS (SUPEX) 1,504,533,773.30 1,227,803,896.00
IVAN CARSTRANS 1,190,000,000.00 -
LANGKAH HIJAU INOVASI, PT 1,087,381,151.00 1,944,259,823.70
KALIMANTAN JAYA LOGISTIK, CV 309,000,000.00 -
KHATULISTIWA NUSANTARA, PT 198,000,000.00 617,000,000.00
INDOTAMA BUANA SEJAHTERA, PT 136,052,085.00 -
YUDA TRANS 107,000,000.00 -
PRIMAPACK MITTRA UTAMA, PT 103,784,363.00 -
BERLIAN PULAU MANDANGIN, PT 93,380,000.00 -
ANGGA TRANS 53,000,000.00 -
MANGKUTANA LOGISTIK 49,000,000.00 -
BEE LOGISTICS TRANSWORLD, PT 48,000,000.00 -
MYLINHA 45,000,000.00 -
YALAGADA SURYA, PT 25,500,000.00 -
SENDANGJASA TRANS UTAMA, PT 13,850,700.00 -
BIMA TRANS 13,000,000.00 -
LIA JAYA UTAMA TRANSPORT, CV 12,620,000.00 -
YANTO TRUCKING 9,000,000.00 -
BALANG BARU MAS, PT 7,600,000.00 -
RENTOKIL INDONESIA, PT 5,494,500.00 -
HENDRI TRUCKING 1,900,000.00 -
LEGON PARI, PT - 13,583,844,180.00
LOGISTICSPLUS MULTIMODA INDONESIA, PT - 1,014,693,591.30
Total 8,577,569,072.30 18,597,761,491.00
9. Berdasarkan CALK Nomor 13b tentang Utang Pajak terdapat utang pajak yang berasal dari
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) sebesar Rp440,91 juta, tetapi Perseroan belum
memberikan penjelasan mengenai SKPKB tersebut. Atas hal tersebut, agar dapat dijelaskan
beberapa hal berikut:
a. Latar belakang terdapat SKPKB tersebut.
Jawab :
Ada pemeriksaan dari kantor pajak untuk tahun buku 2017 dan 2018, dan hasil pemeriksaan
tersebut menyatakan masih ada kurang bayar dan denda sebesar Rp1.943.314.922.
Kami melakukan negosiasi untuk pembayaran secara angsuran selama 2 Tahun.
b. Jenis pajak beserta tahun pajak yang mengalami kurang bayar.
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190_ Indonesia
www.idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 8
Jawab :
Jenis pajak Tahun pajak
PPh 21 2017 & 2018
PPh 23 2017 & 2018
PPh 29 2017 & 2018
PPh 4 ayat 2 2017 & 2018
PPN 2017 & 2018
Sanksi – PPh 21 2017 & 2018
Sanksi – PPN 2017 & 2018
Sanksi – PPh 23 2017 & 2018
Sanksi – PPh 29 2017 & 2018
Sanksi PPh 4 ayat 2 2017 & 2018
c. Status pelunasan terkini atas SKPKB tersebut.
Jawab :
Saat ini masih menyisakan hutang sebesar Rp 426,849,413
d. Dalam hal belum dilunasi agar disampaikan target waktu pelunasan.
Jawab :
Target Perseroan akan melunasi sampai akhir tahun ini.
10. Berdasarkan CALK Nomor 15 tentang Sewa Pembiayaan terdapat saldo utang pembiayaan atas
pembelian 4 unit kendaraan sebesar Rp1,43 miliar. Atas hal tersebut, agar dapat dijelaskan
beberapa hal berikut:
a. Nature atas transaksi tersebut.
Jawab :
Transaksi ini merupakan pembiayaan atas pembelian kendaraan melalui skema leaseback,
di mana Perseroan melakukan penjualan kendaraan dan kemudian menyewanya kembali
melalui perjanjian sewa pembiayaan.
b. Latar belakang Perseroan membukukan sebagai Sewa Pembiayaan dan tidak
membukukan sebagai Liabilitas Sewa (Lease Liabilities).
Jawab :
Karena transaksi dilakukan dengan skema leaseback dan bersifat pembiayaan, maka
pencatatannya diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan (finance lease) sesuai substansi
ekonomi dan perjanjian yang ada.
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190_ Indonesia
www.idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 9
c. Latar belakang nilai Aset Hak Guna berbeda dengan nilai Sewa Pembiayaan.
Jawab :
Perbedaan tersebut disebabkan karena transaksi merupakan leaseback, sehingga nilai Aset
Hak Guna tidak dicatat kembali, dan pengakuan hanya dilakukan atas liabilitas
pembiayaan.
d. Jurnal yang dilakukan oleh Perseroan untuk akun Sewa Pembiayaan sebesar Rp1,43
miliaryang sesuai dengan PSAK serta penjelasan mengenai PSAK yang digunakan.
Jawab :
Berikut jurnal yang dilakukan oleh Perseroan :
Date Source No. Account Name Debit Amount Credit Amount
19 Jan 2024 B 9113 CEH MANDIRI 3242 407,040,800.00 -
19 Jan 2024 B 9113 CEH Interest Expenses - Consumer financing 6,000,000.00 -
19 Jan 2024 B 9113 CEH Interest Expenses - Consumer financing 13,090,000.00 -
19 Jan 2024 B 9113 CEH Leasing - MANDIRI TUNAS FINANCE 9,916,651.00 -
19 Jan 2024 B 9113 CEH Interest Expenses - Consumer financing 6,061,349.00 -
19 Jan 2024 B 9113 CEH Asuransi dan Perizinan 706,098.00 -
19 Jan 2024 B 9113 CEH Prepaid Insurance 33,185,102.00 -
19 Jan 2024 B 9113 CEH Leasing - MANDIRI TUNAS FINANCE - 476,000,000.00
19 Jan 2024 B 9114 CEH MANDIRI 3242 407,040,800.00 -
19 Jan 2024 B 9114 CEH Interest Expenses - Consumer financing 6,000,000.00 -
19 Jan 2024 B 9114 CEH Interest Expenses - Consumer financing 13,090,000.00 -
19 Jan 2024 B 9114 CEH Leasing - MANDIRI TUNAS FINANCE 9,916,651.00 -
19 Jan 2024 B 9114 CEH Interest Expenses - Consumer financing 6,061,349.00 -
19 Jan 2024 B 9114 CEH Asuransi dan Perizinan 706,098.00 -
19 Jan 2024 B 9114 CEH Prepaid Insurance 33,185,102.00 -
19 Jan 2024 B 9114 CEH Leasing - MANDIRI TUNAS FINANCE - 476,000,000.00
19 Jan 2024 B 9115 CEH MANDIRI 3242 407,040,800.00 -
19 Jan 2024 B 9115 CEH Interest Expenses - Consumer financing 6,000,000.00 -
19 Jan 2024 B 9115 CEH Interest Expenses - Consumer financing 13,090,000.00 -
19 Jan 2024 B 9115 CEH Leasing - MANDIRI TUNAS FINANCE 9,916,651.00 -
19 Jan 2024 B 9115 CEH Interest Expenses - Consumer financing 6,061,349.00 -
19 Jan 2024 B 9115 CEH Asuransi dan Perizinan 706,098.00 -
19 Jan 2024 B 9115 CEH Prepaid Insurance 33,185,102.00 -
19 Jan 2024 B 9115 CEH Leasing - MANDIRI TUNAS FINANCE - 476,000,000.00
30 Jan 2024 B 9112 CEH MANDIRI 3242 410,028,800.00 -
30 Jan 2024 B 9112 CEH Interest Expenses - Consumer financing 4,400,000.00 -
30 Jan 2024 B 9112 CEH Interest Expenses - Consumer financing 11,900,000.00 -
30 Jan 2024 B 9112 CEH Leasing - MANDIRI TUNAS FINANCE 9,916,651.00 -
30 Jan 2024 B 9112 CEH Interest Expenses - Consumer financing 5,863,349.00 -
30 Jan 2024 B 9112 CEH Asuransi dan Perizinan 706,098.00 -
30 Jan 2024 B 9112 CEH Prepaid Insurance 33,185,102.00 -
30 Jan 2024 B 9112 CEH Leasing - MANDIRI TUNAS FINANCE - 476,000,000.00
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190_ Indonesia
www.idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 10
e. Latar belakang tidak terdapat penambahan Aset Tetap pada pos Kendaraan sebesar
Rp1,43 miliar.
Jawab :
Karena transaksi merupakan leaseback, maka tidak ada pengakuan aset tetap baru atas
kendaraan tersebut.
11. Berdasarkan CALK Nomor 19 tentang Tambahan Modal Disetor disampaikan bahwa:
“Biaya emisi saham merupakan biaya sehubungan dengan Penawaran Umum Saham Perdana
dan Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) kepada pemegang saham dalam rangka Hak
MemesanEfek Terlebih Dahulu (HMETD)”
Atas hal tersebut, agar dapat dijelaskan penjelasan lebih rinci mengenai PUT I atau HMETD
yang dimaksud sebab sejak penawaran umum saham perdana, Perseroan belum melakukan aksi
korporasi tersebut.
Jawab :
Saat ini Perseroan belum melakukan aksi korporasi untuk Penawaran Umum Terbatas saham
baru sejak penawaran umum saham perdana.
12. Berdasarkan:
CALK Nomor 20 tentang Pendapatan, Perseroan tidak lagi menerima pendapatan dari
Logisticsplus Inc dimana pada tahun sebelumnya terdapat pendapatan dari Logisticsplus
Inc.sebesar Rp31,56 miliar.
CALK Nomor 5 tentang Piutang Usaha, terdapat piutang usaha dari Logisticsplus Inc
sebesar Rp20,81 miliar padahal Perseroan sudah tidak lagi menerima pendapatan dari
Logisticsplus Inc. pada tahun 2024. Dengan demikian piutang usaha tersebut telah berumur
lebih dari 1 tahun, dan
Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek bulan Januari 2025, Logisticplus Inc. melalui
PT Logisticsplus Multimoda Indonesia (LMI) sudah tidak memiliki saham Perseroan sejak
bulan Januari 2025.
Atas hal tersebut, agar dapat dijelaskan beberapa hal berikut:
a. Latar belakang dan tujuan Logisticsplus Inc. melalui LMI melakukan divestasi atas saham
Perseroan.
Jawab :
Salah satu latar belakang adalah untuk membayar / mengurangi outstanding piutang usaha
Logisticsplus Inc.
b. Latar belakang Perseroan tidak lagi menerima pendapatan dari Logiscticsplus Inc.
Jawab :
Perseroan belum menerima lagi pekerjaan/project dari Logisticsplus Inc, dan kami sedang
fokus untuk menagih sisa dari outstanding piutang yang belum dilunasi.
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190_ Indonesia
www.idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 11
c. Sehubungan dengan Logisticsplus Inc. bukan merupakan pihak afiliasi lagi dan tidak lagi
menerima pendapatan dari Logisticsplus Inc. agar dapat dijelaskan apakah Perseroan masih
merupakan jaringan atau perwakilan Logisticsplus Inc. di Indonesia.
Jawab :
Perseroan masih merupakan perwakilan dari Logisticsplus Inc. di Indonesia.
d. Dalam hal masih merupakan jaringan atau perwakilan Logisticsplus Inc. di Indonesia agar
dapat disampaikan bukti pendukung Lampiran 12.c. disampaikan melalui form E074.
Jawab :
Perseroan masih merupakan perwakilan dari Logisticsplus Inc. di Indonesia. Bukti
pendukung saat ini masih menunggu perpanjangan keagenan.
e. Dalam hal bukan merupakan jaringan atau perwakilan Logisticsplus di Indonesia lagi, agar
dapat disampaikan potensi Perseroan melakukan perubahan nama.
Jawab :
Perseroan tidak ada potensi melakukan perubahan nama.
f. Latar belakang dan kendala yang dihadapi atas belum tertagihnya piutang usaha dari
Logisticsplus Inc. yang telah berumur lebih dari 1 tahun sebesar Rp20,81 miliar atau setara
dengan 41,34% dari total piutang usaha sampai dengan per 31 Desember 2024.
Jawab :
Kendala yang dihadapi Perseroan dalam melakukan penagihan piutang usaha adalah karena
jarak yang jauh sehingga sulit untuk melakukan pertemuan.
g. Status terkini pelunasan piutang dari Logisticsplus Inc. tersebut.
Jawab :
Saat ini piutang usaha dari Logisticsplus Inc. yang belum tertagih adalah sebesar
USD765,803.52 (Rp12 Miliar)
h. Dalam hal belum dilunasi, agar disampaikan strategi konkret Perseroan yang telah dan akan
dilakukan Perseroan agar piutang tersebut telah tertagih segera.
Jawab :
Melakukan penagihan secara intens melalui email dan telpon.
i. Latar belakang Perseroan hanya melakukan cadangan penyisihan penurunan nilai piutang
sebesar Rp688,62 juta padahal Perseroan masih memiliki piutang usaha yang berumur 1
tahunsebesar Rp20,81 miliar.
Jawab :
Penyisihan penurunan nilai piutang sebesar Rp688,62 juta dihitung berdasarkan pendekatan
yang disederhanakan sesuai PSAK 71 (sebelumnya PSAK 109), yang mempertimbangkan
karakteristik risiko kredit dan umur piutang. Berdasarkan hasil penelaahan terhadap kondisi
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190_ Indonesia
www.idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 12
masing-masing pelanggan, termasuk Logisticsplus Inc., manajemen menilai bahwa
kemungkinan tertagihnya piutang tersebut masih ada, sehingga belum seluruh nilai piutang
dilakukan cadangan. Perseroan akan terus melakukan evaluasi berkala atas kemungkinan
tambahan penyisihan jika terdapat indikator penurunan nilai yang signifikan.
13. Berdasarkan CALK Nomor 21 tentang Perjanjian Penting, disampaikan bahwa perjanjian kerja
sama dengan PT GE Operations Indonesia (GE Indonesia) berlaku selama 2 tahun sampai
dengan 31 Desember 2024 dan diperpanjang selama 1 tahun. Agar dapat dijelaskan beberapa hal
berikut:
a. Konfirmasi apakah perjanjian kerja sama dengan GE Indonesia diperpanjang sampai
dengan 31 Desember 2025.
Jawab :
Perjanjian kerjasama dengan GE Indonesia diperpanjang selama 2 tahun, sesuai dengan
ammandement #1 agreement pada lampiran 13.a
b. Sehubungan dengan pendapatan dari GE Indonesia merupakan pendapatan terbesar
Perseroan, agar dijelaskan perpanjangan kerja sama secara historis.
Jawab :
Awal kontrak Perseroan dengan GE Indonesia pada Februari 2016 sampai dengan Februari
2018. Lalu di addendum pertama dari Februari 2018 sampai dengan Februari 2019.
Addendum kedua pada Februari 2020 sampai dengan Desember 2021.
Selanjutnya kontrak baru dari Januari 2022 sampai dengan Desember 2024, lalu di
ammandement #1 agreement dari Januari 2025 sampai dengan Desember 2026.
14. Berdasarkan:
CALK Nomor 32 tentang Perjanjian Penting, disampaikan terdapat Perjanjian Kerja Sama
(PKS) tertanggal 27 Desember 2024 dengan PT Aztech Pandu Persada (APP) yang
merupakan perjanjian pengadaan barang dimana atas perjanjian tersebut Perseroan sebagai
mitra untuk melaksanaan pemesanan (pengadaan) atas barang atau peralatan yang
dibutuhkanoleh APP;
CALK Nomor 20 tentang Pendapatan, disampaikan terdapat pendapatan dari APP sebesar
Rp12,71 miliar per 31 Desember 2024 padahal PKS dengan APP tertanggal 27 Desember
2024 sehingga terdapat pendapatan sebesar Rp12,71 miliar dalam 2 hari kerja; dan
CALK Nomor 7 tentang Biaya Dibayar di Muka dan Uang Muka, terdapat uang muka
proyek sebesar Rp11,5 miliar yang diberikan kepada LMI dan PT Intisarana Teknindo
Utama terkait pemesanan (pengadaan) atas barang atau peralatan yang dibutuhkan Aztech.
Atas hal tersebut, agar disampaikan beberapa hal berikut:
a. Kesesuaian peran Perseroan sebagai mitra pengadaan dengan kegiatan usaha Perseroan
sebagai perusahaan logistik atau dengan KBLI Perseroan.
Jawab :
Dalam Perusahaan logistik adalah merupakan hal yang biasa melakukan pengiriman secara
COD seperti hal nya Perusahaan-perusahaan lain.
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190_ Indonesia
www.idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 13
b. Latar belakang Perseroan melakukan kerja sama tersebut meskipun kegiatan usaha
utamaPerseroan adalah di bidang logistik.
Jawab :
Latar belakang Perseroan melakukan kerja sama karena ada banyak pekerjaan-pekerjaan
kedepannya, dan pekerjaan tersebut merupakan bagian dari pekerjaan logistik COD.
c. Penjelasan skema kerja sama yang lebih rinci termasuk latar belakang Perseroan
melakukanpembayaran uang muka proyek terlebih dahulu.
Jawab :
Term of payment dari pekerjaan tersebut dengan uang muka 20% dan sisanya setelah
pekerjaan selesai.
d. Latar belakang Perseroan dapat memperoleh pendapatan sebesar Rp12,71 miliar dari
APP dalam 2 hari kerja.
Jawab :
Latar belakang pendapatan sebesar Rp12,71 miliar merupakan tagihan sebesar 20% dari
nilai kontrak / PO sebesar USD3,519,296.00.
Kontrak / PO tersebut Perseroan dapatkan melalui negosiasi yang cukup lama sampai terbit
PO pada 24 Desember 2024.
e. Dokumen perjanjian kerja sama dengan APP yang disampaikan melalui form E074.
Jawab :
Perseroan akan menyampaikan lampiran 14.e. melalui form E074.
f. Bukti pendukung pendapatan sebesar Rp12,71 miliar yang disampaikan melalui form
E074.
Jawab :
Bukti pendukung pendapatan disampaikan dalam lampiran 14.f.
g. Bukti pendukung termasuk perjanjian uang muka proyek sebesar Rp11,50 miliar yang
disampaikan melalui form E074.
Jawab :
Bukti Pendukung berupa PO dan Perjanjian disampaikan dalam lampiran 14.g. melalui
form E074.
h. Sifat hubungan afiliasi/tidak terkini Perseroan dengan LMI dan PT Intisarana
Teknindo Utama.
Jawab :
Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan LMI dan PT Intisarana Teknindo
Utama.
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190_ Indonesia
www.idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 14
i. Terms and condition Perseroan dapat merealisasikan uang muka tersebut termasuk hal-
halyang menyebabkan Perseroan tidak dapat merealisasikan uang muka tersebut.
Jawab :
Perseroan dapat merealisasikan uang muka ketika Perseroan sudah melakukan penagihan
pelunasan sebesar 80% dari nilai kontrak.
j. Sumber dana yang digunakan untuk uang muka proyek tersebut.
Jawab :
Sumber dana yang digunakan dari Kas Perseroan yang merupakan hasil dari pembayaran
customer.
15. Berdasarkan:
CALK Nomor 31 tentang litigasi terdapat perkara hukum nomor
992/Pdt.G/2022/PNJKT.SEL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait perkara
wanprestasi atas sisa pembayaran sebesar Rp1.500.000.000 belum ada putusan pengadilan
yang berkekuatan hukum tetap atas perkara a quo;
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari situs SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
bahwa perkara hukum dengan nomor perkara 992/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL telah berstatus
Minutasi dan telah memperoleh Putusan pada tanggal 20 Oktober 2023.
Berdasarkan tanggapan Perseroan pada poin C15a dalam surat Perseroan nomor 0110/SK-
DIR/LPI/XII/24 tanggal 18 Desember 2024 perihal Penjelasan atas Permintaan Penjelasan
Bursa, disampaikan bahwa perkara tersebut telah selesai dan dimenangkan oleh Perseroan.
Atas hal tersebut, agar dapat dijelaskan beberapa hal berikut:
a. Latar belakang narasi pada CALK Nomor 31 masih menyampaikan bahwa belum ada
putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Jawab :
Terdapat kesalahan dalam penyajian CALK Nomor 33 Litigasi. Untuk hal tersebut
Perseroan telah memenangkan perkara.
b. Dalam hal telah berkekuatan hukum tetap, agar dapat dilakukan penyesuaian pada narasi
tersebut.
Jawab :
Perseroan akan melakukan penyesuaian pada narasi CALK pada periode berikutnya.
c. Dokumen pendukung mengenai status terkini perkara hukum tersebut.
Jawab :
Salinan copy resmi putusan pengadilan disampaikan pada lampiran 15.c.
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190_ Indonesia
www.idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 15
16. Sehubungan dengan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan pada 1 Juli 2025,
disampaikan bahwa terdapat pengalihan saham Bapak Wahyu Dwi Jatmiko selaku pemegang
saham pengendali Perseroan kepada PT Sentra Amanah Ventura (SAV) di Pasar Negosiasi
sebesar 66,83% dari jumlah saham tercatat. SAV merupakan perusahan holding yang dimiliki
oleh Bapak Wahyu Dwi Jatmiko sebesar 95% sehingga tidak terdapat perubahan pengendalian
atau perubahan UBO atas transaksi pengalihan saham tersebut. Atas hal tersebut agar dapat
dijelaskan beberapa hal berikut:
a. Komposisi pemegang saham Perseroan sebelum dan setelah transaksi tersebut.
Jawab :
Komposisi pemegang saham Perseroan sebelum transaksi:
Wahyu Dwi Jatmiko sebesar 751.715.460 lembar saham (68,34%)
Masyarakat sebesar 348.295.829 lembar saham (31,66%)
Komposisi pemegang saham Perseroan setelah transaksi :
Wahyu Dwi Jatmiko sebesar 16.565.460 lembar saham (1,51%)
PT Sentra Amanah Ventura sebesar 735.150.000 lembar saham (66,83%)
Masyarakat sebesar 348.295.829 lembar saham (31,66%)
b. Konfirmasi apakah transaksi di Pasar Negosiasi tersebut merupakan pengambilalihan
sebagaimana diatur pada POJK Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan
Perusahaan Terbuka (POJK 9/2018) beserta alasannya. Agar Perseroan berkoordinasi
dengan OJK sebelumnya dalam menanggapi pertanyaan ini.
Jawab :
Transaksi tersebut merupakan pengalihan kepemilikan saham Wahyu Dwi Jatmiko kepada
PT Sentra Amanah Ventura.
c. Dalam hal transaksi tersebut merupakan pengambilalihan sebagaimana diatur pada POJK
9/2018, agar Perseroan menyampaikan Keterbukaan Informasi sesegera mungkin sesuai
dengan yang diatur pada POJK 9/2018. Agar Perseroan berkoordinasi dengan OJK
sebelumnya dalam menanggapi pertanyaan ini.
Jawab :
Perseroan telah menyampaikan pengalihan kepemilikan pada Form E019 yang dilaporkan
pada tanggal 1 Juli 2025.
d. Dalam hal transaksi tersebut merupakan pengambilalihan sebagaimana diatur pada POJK
9/2018, agar Perseroan menyampaikan perkiraan waktu pelaksanaan Penawaran Tender
Wajib atas saham Perseroan yang akan dilakukan oleh pengendali baru. Agar Perseroan
berkoordinasi dengan OJK sebelumnya dalam menanggapi pertanyaan ini.
Jawab :
Perseroan tidak akan melakukan tender wajib dikarenakan tidak ada perubahan pengendali.
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190_ Indonesia
www.idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 16
e. Dalam hal transaksi tersebut merupakan pengambilalihan sebagaimana diatur pada POJK
9/2018, agar Perseroan menyampaikan dampak pengambilalihan ini terhadap kinerja
keuangan Perseroan.
Jawab :
Tidak ada dampak yang ditimbulkan atas pengambilalihan tersebut dikarenakan tidak ada
perubahan pengendali.
f. Dalam hal transaksi tersebut bukan merupakan pengambilalihan sebagaimana diatur pada
POJK 9/2018, agar dijelaskan latar belakang atau tujuan transaksi tersebut dilakukan.
Jawab :
Tujuan transaksi tersebut dilakukan untuk penggabungan semua kepemilikan saham atas
nama Wahyu Dwi Jatmiko di beberapa Perseroan, termasuk di PT Logisticsplus
International Tbk ke dalam suatu usaha Holding.
g. Dalam hal transaksi tersebut bukan merupakan pengambilalihan sebagaimana diatur pada
POJK 9/2018, agar dijelaskan dalam hal terdapat rencana Bapak Wahyu Jatmiko untuk
melepaskan pengendaliannya dalam 3 tahun mendatang.
Jawab :
Sampai saat ini belum ada rencana.
17. Rencana tindakan korporasi dalam periode 12 (dua belas) bulan ke depan (jika ada).
Jawab :
Saat ini, tidak terdapat rencana tindakan korporasi yang material dalam 12 (dua belas) bulan ke
depan. Apabila di kemudian hari terdapat rencana tindakan korporasi, Perseroan akan
menyampaikan informasi tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
18. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Jawab :
Sampai dengan tanggal pernyataan ini, tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian material
lainnya yang belum diungkapkan kepada publik dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan.
-o0o-
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190_ Indonesia
www.idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 17
Lampiran 2.b. Tangkapan Layar Sistem TMS
TRANSPORT MANAGEMENT SYSTEM “TMSLite”
UNTUK ADMIN
Login
1
Buka web browser.
Ketik alamat URL https://tmslite.logisticsplus.co.id/admin/
Masukkan Email & Password, pilih Module=ADMIN, klik Sign In ( 1).
Map Dashboard
3
2
■ driver aktif/online ( 2)
■ driver pasif/offline ( 3)
Page 18
Shipment List
Page 19
Lampiran 5.b.
SHARE HOLDER MEETING
ORGANIZATION CHART
PT. LOGISTICSPLUS INTERNATIONAL TBK
KOMUT – Arfindi Batubara
KOMIN - Ferianto
Komite Audit
- Armet Firza ( Finance )
- Ibnu Topan ( CHSE )
Internal Audit
Mushab Nursantio DIRUT – Wahyu Dwi Jatmiko
DIRKEU – Budi Mulyana
Corporate Secretary
Julia Kartini
GM Commercial GM Operation Branch Manager GM HRD & Finance
Arvi Jatmiko Tatum Permadi Diky Rahmadi TBA
Key Account Manager Operation Manager Sales Executive HRD & GA Manager
Ricky Agustin Ibnu Topan Ubaidillah Julia Kartini ( Acting )
Customer Relation Manager Warehouse SPV Accounting
Lady Barail Dede Hastuti W
Commercial Support MGR Admin support Finance
ZULFAHMI Hardiman Dewi Lestari
STRONG TEAM
EMKL SPV STRONG CULTURE
Tax Specialist
Maulana Hakim QUALITY OVER QUANTITY
TBA
PERSONALIZED SERVICE
Office Boy
Deni
Page 20
Page 21
Page 22
Page 23
Page 24
Page 25
Page 26
Page 27
Page 28
Page 29
Lampiran 15.c.
Page 30
Page 31
Page 32
Page 33
Page 34
Page 35
Page 36
Page 37
Page 38
Page 39
Page 40
Page 41
Page 42
Page 43
Page 44
Page 45
Page 46
Page 47
Page 48
Page 49
Page 50
Page 51
Page 52
Page 53
Page 54
Page 55
Page 56
Page 57
Page 58
Page 59
Page 60
Page 61
Page 62
Page 63
Page 64
Page 65
Page 66
Page 67
Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Julia Kartini Subarno
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1 ×32
unresolved
org
PT Kilang Pertamina
p.4
unresolved
org
Logistics Plus Inc.
p.4
unresolved
org
PT Legon Pari
p.4
unresolved
org
PT GE Operations Indonesia.
p.4 ×2
unresolved
org
Bank Sahabat Sampoerna
p.6 ×2
unresolved
org
Logisticplus Inc.
p.10
unresolved
org
PT Logisticsplus Multimoda Indonesia
p.10
unresolved
org
Logiscticsplus Inc.
p.10
unresolved
org
PT Aztech Pandu Persada
p.12
unresolved
org
PT Intisarana Teknindo Utama
p.12
unresolved
org
PT Intisarana Teknindo Utama. Jawab
p.13
unresolved
org
PT Intisarana Teknindo Utama. Indonesia Stock Exchange Building
p.13
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
p.14 ×2
unresolved
person
Wahyu Jatmiko
p.16
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.