Back to announcement
20250708_WMPP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31912907_lamp1.pdf
Other Text extracted WMPPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Jakarta, 30 Juni 2025
Nomor : 052.28/SKet/WMP-CS/VII/2025
Lampiran : 1 (satu)
Perihal : Ralisasi Rencana Pemulihan Kondisi Penyebab Suspensi Saham WMPP
Kepada Yth
Direktur Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building Tower 1
Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Selatan 12190
Dengan Hormat,
Sesuai dengan Peraturan Bursa Nomor I-N tentang Pembatalan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali
(Relisting) (Peraturan I-N) pada tanggal 6 Mei 2024 dan sehubungan dengan telah dilakukannya penghentian
sementara (suspensi) saham PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP), bersama surat ini dapat kami sampaikan
bahwa:
1. Suspensi saham WMPP diberlakukan sejak tanggal 13 Mei 2024 sebagai akibat dari Penundaan
Pembayaran Bunga Medium Term Notes (MTN) PT Widodo Makmur Perkasa Tbk Tahun 2023 Tahap I
yang jatuh tempo pada 10 Mei 2024.
2. Selanjutnya, WMPP juga dikenakan sanksi suspensi lanjutan sejak tanggal 17 Februari 2025 sebagai
akibat dari keterlambatan pembayaran Biaya Pencatatan Tahunan 2025 berikut denda
keterlambatannya.
3. Selain itu, WMPP kembali dikenakan sanksi suspensi lanjutan sejak tanggal 30 Juni 2025 sebagai akibat
dari denda atas keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan Tahunan 2024 yang belum
dibayarkan.
4. Untuk memperbaiki kondisi sebagaimana tertulis pada poin 1, 2 dan 3, Perusahaan telah melaksanakan
sejumlah kegiatan sebagaimana terlampir.
Demikian kami sampaikan dan kiranya dapat diterima dengan baik. Atas perhatian dan kerjasamanya kami
ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT WIDODO MAKMUR PERKASA Tbk.
Exist In Exist
Corporate Secretary
Add. Graha Widodo Makmur, Jl. Raya Cilangkap No. 58, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur 13870 Indonesia
P. +62 21 84306787-88 F. +62 21 84306790-91 E. widodomakmurperkasa@wmp-holding.co.id
Page 2
LAMPIRAN
No Uraian Kegiatan Target Waktu Progres Pelaksanaan Persentase
Progres
1. Penyelesaian Penundaan Mengikuti Sampai saat ini, proses PKPU Dalam
Pembayaran Bunga MTN jadwal yang berdasarkan putusan nomor perkara progres
WMPP Tahun 2023 Tahap I ditentukan 340/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga
melalui proses Penundaan Pengadilan dan Jkt.Pusat masih berlangsung. Dalam hal
Kewajiban Pembayaran Tim Pengurus ini, Perseroan sedang dalam proses
Utang (PKPU) di Pengadilan PKPU merumuskan proposal perdamaian
Niaga Jakarta Pusat untuk dibahas dalam Rapat Kreditur
bersama seluruh kreditur WMPP yang
tercatat dalam Daftar Piutang Tetap
(DPT), termasuk kreditur MTN WMPP.
Perseroan akan mengikuti seluruh
tahapan dalam masa PKPU sesuai
dengan prosedur dan ketentuan yang
berlaku hingga tercapai homologasi.
2. Penyelesaian pembayaran Setelah proses Pembayaran atas sejumlah tagihan Dalam
Biaya Pencatatan Tahunan PKPU selesai kepada Perseroan termasuk tagihan dari progres
dan kondisi Bursa Efek Indonesia saat ini belum
finansial dapat dilakukan mengingat Perseroan
Perseroan saat ini sedang fokus menjalani proses
3. Penyelesaian pembayaran mengalami PKPU dan memperbaiki kondisi finansial
denda atas keterlambatan perbaikan Perseroan. Namun, kedepannya
penyampaian Laporan Perseroan akan berupaya menyelesaikan
Keuangan Tahunan 2024 seluruh kewajiban Perseroan seiring
dengan pemulihan kinerja Perseroan,
serta berupaya memperbaiki aspek
kepatuhan Perseroan dalam memenuhi
berbagai kewajiban sebagai Perusahaan
Terbuka.
Add. Graha Widodo Makmur, Jl. Raya Cilangkap No. 58, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur 13870 Indonesia
P. +62 21 84306787-88 F. +62 21 84306790-91 E. widodomakmurperkasa@wmp-holding.co.id
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
person
Exist In Exist
· Corporate Secretary
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.