Skip to content
Back to announcement

20250707_CASS_Laporan Informasi dan Fakta Material_31912357_lamp2.pdf

Other Text extracted CASS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 15

Page 1
                                     [RALAT III]
     KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM TERKAIT RENCANA PERUBAHAN
        STATUS PT JASA ANGKASA SEMESTA TBK DARI PERUSAHAAN TERBUKA MENJADI
                         PERUSAHAAN TERTUTUP (“PRIVATISASI”)

I.    PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN PRIVATISASI

      Sehubungan dengan rencana Perubahan Status PT Jasa Angkasa Semesta Tbk (“Perseroan”)
      dari Perusahaan Terbuka menjadi Perusahaan Tertutup, Perseroan menerangkan terlebih
      dahulu bahwa:
      Pada tanggal 28 Juni 2002, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari Ketua Badan
      Pengawas Pasar Modal (“Bapepam”) sebagaimana Surat No. S-1420/PM/2002 dalam
      rangka pendaftaran sebagai Perusahaan Publik. Saham-saham Perseroan dicatatkan pada
      Bursa Efek Surabaya (“BES”) pada tanggal 15 Juli 2002. BES bergabung dengan Bursa Efek
      Jakarta (“BEJ”) pada November 2007 dan selanjutnya BEJ berubah nama menjadi Bursa
      Efek Indonesia (“BEI”).

      Pada tanggal 30 November 2007, berdasarkan surat BES No. 67/BEJ-CAT/P/II/2007,
      perdagangan saham Perseroan ditangguhkan, selanjutnya berdasarkan surat BES No.
      440/LIST/PENG/BES/IX-2007 tertanggal 30 November 2007, Perseroan diberikan batas
      waktu 2 (dua) tahun untuk memenuhi peraturan BEI agar terlepas dari penangguhan.
      Dalam masa tersebut Perseroan hanya dapat memperdagangkan saham di Pasar Negosiasi,
      sedangkan perdagangan saham Perseroan di Pasar Regular dan Pasar Tunai tetap
      ditangguhkan. Sebagai akibat Perseroan tidak dapat memenuhi peraturan BEI No. III.3.1,
      pada tanggal 26 November 2009, berdasarkan Surat BEI No. S-06194/BEI.PPJ/11-2009, BEI
      telah menghapuskan pencatatan saham Perseroan yang berlaku efektif sejak tanggal 1
      Desember 2009.

      Selanjutnya, Perseroan menerima Surat Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK)
      No. S-212/PM.212/2025 tertanggal 24 Januari 2025 perihal Perubahan Status Perusahaan
      Terbuka menjadi Perusahaan Tertutup sebagai Akibat Delisting Perseroan; yang pada
      pokoknya berisikan instruksi kepada Perseroan untuk segera melaksanakan proses
      perubahan status dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup dengan prosedur
      sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 45
      Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik (“POJK
      45/2024”).

      Berdasarkan hal tersebut di atas, Perseroan memutuskan untuk melakukan aksi korporasi
      melakukan perubahan status dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup.
      Merujuk Pasal 23 POJK 45/2024, Perseroan wajib (i) memperoleh persetujuan Pemegang
Page 2
      Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS), (ii) melakukan pembelian kembali
      atas saham yang dimiliki oleh pemegang saham publik sehingga pemegang saham menjadi
      kurang dari 50 (lima puluh) Pihak atau jumlah lain yang ditetapkan oleh OJK.

      Untuk memenuhi kewajiban memperoleh persetujuan pemegang saham dalam melakukan
      perubahan status dari Perusahaan Terbuka Menjadi Perusahaan Tertutup, melalui
      Keterbukaan Informasi ini Perseroan   memberikan informasi mengenai rencana
      penyelenggaraan RUPS.

      Selanjutnya, untuk memenuhi kewajiban pembelian kembali atas saham yang dimiliki oleh
      pemegang saham publik sehingga jumlah pemegang saham menjadi kurang dari 50 (lima
      puluh) Pihak, Perseroan akan melaksanakan proses pembelian kembali (buyback) saham
      atas pemegang saham berdasarkan ketentuan Pasal 33, Pasal 35 dan Pasal 37 POJK
      45/2024.

II.   INFORMASI MENGENAI PERSEROAN

      A. Riwayat Perseroan

          Perseroan didirikan pada tanggal 8 Juni 1984 berdasarkan Akta No. 12 yang dibuat di
          hadapan Notaris Soeleman Ardjasasmita. Akta pendirian tersebut telah mendapat
          persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sebagaimana Surat Keputusan
          No. C2- 7650.HT.01.01.TH.86, tanggal 31 Oktober 1986, dan diumumkan dalam Berita
          Negara No. 99, Tambahan No. 1562, tanggal 12 Desember 1986. Anggaran Dasar
          Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan dengan perubahan terakhir Akta
          No. 7 tanggal 11 Mei 2021 (“Akta No. 7/2021”) yang pemberitahuan Anggaran
          Dasarnya telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
          Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata
          dalam surat tanggal 7 Juni 2021 Nomor AHU-AH.01.03-0355488 dan Akta Nomor 7
          tanggal 25 Agustus 2022 (“Akta No. 7/2022”) yang telah memperoleh persetujuan dari
          Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata
          dalam Surat Keputusan Nomor AHU-0065570.AH.01.02 Tahun 2022 tanggal 13
          September 2022.

          Merujuk pada penjelasan sebelumnya, Perseroan menjadi perusahaan publik pada
          tanggal 15 Juli 2002 dengan mencatatkan sahamnya di BES, dan telah melakukan
          divestasi kepemilikan pada anak perusahaannya, yaitu: PT Jasapura Angkasa Boga
          (JAB), PT Purantara Mitra Angkasa Dua (PMAD), PT Cardig Express Nusantara (CEN), PT
          UPS Cardig International (UCI), PT goTrans Interna Express (goTrans) dan PT JAS Aero-
          Engineering Services (JAE) kepada PT Cardig International (CI). Kebutuhan untuk
          membangun bisnis dengan standar internasional mendorong Perseroan untuk
          mengadakan kerja sama dengan Singapore Airport Terminal Services Limited (SATS)
          sebagai mitra strategis pada bulan Februari 2004. Melalui kerja sama tersebut, SATS
          menjadi pemegang saham dengan kepemilikan saham sebesar 49,79%.
Page 3
B. Struktur Permodalan

     Komposisi kepemilikan saham dalam Perseroan per 31 Maret 2025 adalah sebagai
     berikut:

      No.    Nama Pemegang        Lembar saham      Nilai Nominal Per        Modal         Kepemilikan
                  Saham          Ditempatkan dan     Lembar Saham       Ditempatkan dan      Saham
              (Shareholders)      Disetor Penuh           (@Rp)          Disetor Penuh         (%)
                                                                              (Rp)
            PT Cardig Aero
            Services Tbk
            (sejak 9 Mei 2025
       1.                             258.433.590                100      25.843.359.000       50,10%
            berubah nama
            menjadi PT Cahaya
            Aero Services Tbk)

       2.   SATS Ltd.                 256.848.297                100      25.684.829.700       49,79%

            Masyarakat
       3.                                388.866                 100         38.886.600         0,08%
            (<5%)

            Sub-Total                 515.670.753                         51.567.075.300       99,97%


       4.   Saham Treasuri               164.756                 100         16.475.600         0,03%


            Total                     515.835.509                         51.583.550.900         100%


C.   Pengurusan dan Pengawasan

     Merujuk pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.
     33/POJK.04/2014 perihal Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik
     (“POJK 33/2014”) Direksi yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas
     pengurusan Perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta mewakili
     Perseroan, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan
     Anggaran Dasar Perseroan; sedangkan Dewan Komisaris bertugas melakukan
     pengawasan secara umum dan/atau khusus sesuai dengan Anggaran Dasar serta
     memberi nasihat kepada Direksi Perseroan.

     Adapun susunan Direksi dan Dewan Komisaris berdasarkan Akta Perseroan No. 3
     tanggal 4 Juli 2024 adalah sebagai berikut:

     a. Direksi
         Presiden Direktur              : Nazri Bin Othman
         Wakil Presiden Direktur        : Kevin Chin Thien Tsin
         Direktur                       : Marianne Ludwina Hasjim
Page 4
    b. Dewan Komisaris
        Presiden Komisaris         : Herman Prayitno
         Merangkap Komisaris Independen
        Komisaris                  : Andry Tanzil

D. Bidang Usaha dan Fasilitas yang Dimiliki Perseroan

    Berdasarkan Pasal 3 Akta No. 7 tanggal 25 Agustus 2022, maksud dan tujuan Perseroan
    adalah berusaha dalam bidang:
    a. Aktivitas Kebandarudaraan;
    b. Jasa Penunjang Angkutan Udara;
    c. Pergudangan dan Penyimpanan;
    d. Aktivitas Cold Storage;
    e. Restoran;
    f. Penyediaan Jasa Boga Periode Tertentu;
    g. Bar;
    h. Aktivitas Konsultasi Transportasi;
    i. Pendidikan Lainnya Swasta;
    j. Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya;
    k. Angkutan Multimoda; dan
    l. Aktivitas Kebersihan Bangunan dan Industri Lainnya.

    Perseroan telah memperluas jaringan operasinya ke beberapa bandar udara di
    Indonesia, antara lain: Bali, Surabaya, Yogyakarta, Timika, Kertajati, Balikpapan, dan
    Medan. Sebagai bagian dari jasa layanan angkutan udara yang ditawarkan, pada tahun
    2000 Perseroan memperluas cakupan layanan cargo handling dan jasa pergudangan.
    Perluasan kegiatan usaha tersebut dilakukan untuk mendukung Perseroan dalam
    melayani lebih dari 25 (dua puluh lima) maskapai di seluruh Indonesia dan menjadikan
    Perseroan sebagai Perusahaan ground handling swasta pertama di Indonesia yang
    menawarkan layanan ‘satu atap’ bagi para pelanggannya.

    Saat ini, Perseroan melayani 54 (lima puluh empat) maskapai penerbangan dengan
    jaringan sebanyak 9 (sembilan) bandar udara di Indonesia. Perseroan bergerak dalam
    bidang usaha Penunjang Jasa Angkutan Udara yang diimplementasikan dalam
    beberapa lini usaha yang saling mendukung, yaitu pelayanan penerbangan di darat,
    pelayanan kargo, pelayanan lounge bandar udara, jasa pengurusan penumpang, serta
    jasa pendidikan dan pelatihan karyawan bandar udara. Terhadap hal tersebut
    Perseroan memiliki produk dan jasa sebagai berikut:
    a. Ground Handling Services;
    b. Cargo Handling Services;
    c. Commercial Training;
    d. Airport Special Assistances; dan
    e. Lounge Service.
Page 5
    E.       Ikhtisar Data Keuangan
             1. Laporan Posisi Keuangan per 31 Desember 2024

ASET                                 Note   31-Dec-24       31-Dec-23                       ASSETS
Aset Lancar                                                                          Current Assets
Kas dan setara kas                    4          840,251        328,512    Cash and cash equivalents
Piutang usaha                         5                                          Accounts receivable
     Pihak berelasi                   23             250             14          Related parties
     Pihak ketiga                                266,942        243,590            Third parties
Piutang lain-lain                                                                  Other receivables
     Pihak berelasi                   23           47,123        89,685          Related parties
     Pihak ketiga                                     259           704            Third parties
Persediaan                            6            14,859        11,177                   Inventories
Biaya dibayar dimuka                  7             9,212         6,333            Prepaid expenses
Uang muka pemasok                     9             7,429        14,709        Advances to suppliers
Aset lancar lainnya                   11           12,149        10,565         Other current assets
Total Aset Lancar                               1,198,474       705,289        Total Current Assets

Aset Tidak Lancar                                                               Non-Current assets
Aset tetap                            10         361,273        347,345                  Fixed assets
Aset hak guna                        14a         109,147         62,282           Right of use assets
Aset pajak tangguhan                  8b          15,471          5,335           Deferred tax assets
Aset tidak lancar lainnya             11          42,475         77,669     Other non-current assets
Total Aset Tidak Lancar                          528,366        492,631     Total Non Current Asset

Total Aset                                      1,726,840      1,197,920                Total Assets




                                (Sisa halaman sengaja dikosongkan)
Page 6
LIABILITAS DAN EKUITAS                        Note    31-Dec-24       31-Dec-23                    LIABILITIES AND EQUITY

Liabilitas Jangka Pendek                                                                                     Current liabilities
Utang usaha                                    12                                                           Accounts payable
     Pihak ketiga                                           74,973         49,494                                Third parties
     Pihak berelasi                            23           13,765         17,279                             Related parties
Utang pajak                                    8c           64,296         20,574                              Taxes payable
Liabilitas kontrak                                          38,454         27,142                          Contract liabilities
Beban akrual                                   13          286,888        224,655                          Accrued expenses
Utang lain-lain                                                934          1,883                              Other payable
Bagian jangka pendek atas:                                                                                    Current portion:
     Liabilitas sewa                          14b           49,967         48,205                             Lease liabilities
     Liabilitas imbalan kerja                 15a           35,132         32,794                   Employe benefit liabilities
Total Liabilitas Jangka Pendek                             564,409        422,026                    Total Current Liabilities

Liabilitas Jangka Panjang                                                                                Non-current liabilities
Bagian jangka panjang atas:                                                                               Non-current portion:
     Liabilitas sewa                          14b           58,174         15,536                             Lease liabilities
     Liabilitas imbalan kerja                 15b           75,195         74,883                   Employe benefit liabilities
Total Liabilitas Jangka Panjang                            133,369         90,419                  Total Non-current liabilities
Total Liabilitas                                           697,778        512,445                             Total Liabilities

Ekuitas                                                                                                                  Equity
                                                                                        Share capital -Rp100 (full amount) par
Modal saham - nilai nominal                    16           51,584         51,584                               value per share
                                                                                       Authorized 800,000,000 shares Issued
Rp100 (angka penuh) per saham
                                                                                     and fully paid share capital - 515,835,509
Modal dasar 800.000.000 saham Modal
                                                                                                                         shares
ditempatkan dan disetor penuh - 515.670.753
saham
Sahan treasuri                                1b,16           (540)          (540)                             Treasury Stock
Tambahan modal disetor                         17           33,420         33,420                    Additional paid-in capital
Saldo laba                                                                                                  Retained earnings
     Cadangan umum                                           10,317        10,317              Approriated for general reserve
     Belum ditentukan penggunaannya                         934,280       590,694                              Unappropriated
Total Ekuitas                                             1,029,061       685,475                                 Total Equity

Total Liabilitas dan Ekuitas                              1,726,839      1,197,920                 Total Liabilities and Equity




                                         (Sisa halaman sengaja dikosongkan)
Page 7
                 2. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Per 31 Desember 2024

       LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                                            STATEMENT OF PROFIT OR LOSS AND
                                                           Note    31-Dec-24        31-Dec-23
       KOMPREHENSIF LAIN                                                                               OTHER COMPREHENSIVE INCOME
       Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan            18,23       2,202,375       1,720,343     Revenue from contracts with customers
       Beban usaha                                         19,23      (1,528,723)     (1,233,638)                      Operating expenses
       Laba usaha                                                        673,652         486,705                           Operating profit

       Penghasilan keuangan                                20,23         23,068          12,924                               Finance income
       Beban keuangan                                                   (11,043)         (6,182)                                Finance costs
       Laba (rugi) selisih kurs                                           3,909          (3,514)              Gain (loss) on foreign exchange
       Pendapatan operasi lain                                            9,913           7,504                       Other operating income
       Beban operasi lain                                                (6,694)         (2,108)                    Other operating expenses
       Laba sebelum pajak penghasilan                                   692,805         495,329                      Profit before income tax

       Beban pajak penghasilan                              8a         (151,569)        (105,162)                    Income tax expense - net

       Laba tahun berjalan                                              541,236         390,167                             Profit for the year

       Penghasilan komprehensif lain                                                                           Other comprehensive income
                                                                                                     Item that will not be reclassified to profit
       Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:                                                                                or loss:
       Keuntungan (kerugian) pengukuran kembali atas                                                 Remeasurement gain(loss) on long-term
       liabilitas kerja jangka panjang                     15d            (3,493)         (9,439)                    employee benefits liability
       Pajak penghasilan terkait                            8b               768           2,076                            Related income tax
       Keuntungan (kerugian) komprehensif lain tahun                                                  Other comprehensive income (loss) for
       berjalan setelah pajak                                             (2,725)         (7,363)                           the year, net of tax

                                                                                                     Total comprehensive income (loss) for
       Total penghasilan komprehensif tahun berjalan                    538,511         382,804                                   the year


       Laba per saham dasar (angka penuh)                               1,049.58         756.42       Basic earning per share (full amount)



III.      PEMBELIAN KEMBALI SAHAM

          Merujuk pada ketentuan Pasal 33 dan Pasal 35 POJK 45/2024, Perseroan akan
          melaksanakan pembelian kembali saham dari para pemegang saham publik, dengan tujuan
          agar jumlah pemegang saham menjadi kurang dari 50 (lima puluh) pihak atau jumlah lain
          sebagaimana yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), dengan uraian sebagai
          berikut:

          A. Metode yang akan Digunakan untuk Membeli Kembali Saham

                 Merujuk pada ketentuan Pasal 10 jo. 12 butir c Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
                 Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang
                 Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka (POJK 29/2023) serta Surat Otoritas Jasa
                 Keuangan No S-1007/PM.212/2025 tanggal 13 Juni 2025 perihal Tanggapan
                 Permohonan Arahan Data Pembanding atas Nilai Perhitungan Buku Per Saham JASS
                 dalam rangka Proses Go Private PT Jasa Angkasa Semesta Tbk (“Surat OJK 13 Juni
                 2025”), disampaikan bahwa metode pembelian kembali atas saham dilakukan di luar
                 Bursa Efek, dengan penentuan harga pembelian kembali saham mengacu pada
                 ketentuan yang dinyatakan dalam Surat OJK 13 Juni 2025, sebagaimana telah dimuat
Page 8
   dalam bagian ”Biaya Pembelian Kembali Saham dan Harga Nominal Saham yang akan
   Dibeli” pada keterbukaan informasi ini.

   Penyelesaian transaksi efek akan dilaksanakan melalui sistem C-BEST milik Kustodian
   Sentral Efek Indonesia (KSEI). Untuk melaksanakan pembelian kembali saham
   dimaksud, Perseroan telah menunjuk PT Harita Kencana Sekuritas (“Perusahaan
   Sekuritas”) sebagai perusahaan Perantara Perdagangan Efek. Selanjutnya, dana hasil
   pembelian kembali saham disetorkan ke masing-masing Rekening Dana Nasabah (RDN)
   milik para pemegang saham publik sesuai dengan jumlah saham yang dibeli kembali
   oleh Perseroan.

B. Perkiraan Jadwal, Biaya Pembelian Kembali Saham dan Jumlah Nilai Nominal Seluruh
   Saham yang akan Dibeli Kembali

   1.   Perkiraan Jadwal Pembelian Kembali Saham.
        Pembelian kembali saham (“Buyback”) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan
        Pasal 33 ayat (2) POJK 45/2024 dan Surat OJK 13 Juni 2025. Adapun jadwal
        pembelian kembali saham sebagai berikut:

        No Tanggal                 Keterangan
        1  16 Juni 2025            Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)
                                   dengan mata acara:
                                   1.    Persetujuan Perubahan Status Perusahaan dari
                                         Perusahaan Terbuka menjadi Perusahaan
                                         Tertutup
                                   2.    Memberikan wewenang kepada Direksi untuk
                                         melakukan segala Tindakan yang diperlukan
                                         dalam rangka melaksanakan Perubahan Status
                                         Perusahaan dari Perusahaan Terbuka menjadi
                                         Perusahaan Tertutup dan melaksanakan
                                         Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
                                   3.    Penegasan      Susunan   Pemegang       Saham
                                         Perseroan.
        2    25 Juni 2025          Penyampaian laporan penilaian saham oleh Penilai
                                   Independen untuk         menetapkan harga wajar
                                   pembelian kembali saham.
        3    30 Juni 2025          Pelaksanaan pembelian kembali saham oleh
                                   Perseroan.*
        * catatan: Perseroan telah melaksanakan pembelian kembali saham dari 114
        (seratus empat belas) pemegang saham publik yang telah teridentifikasi, dengan
        jumlah total 102.046 (seratus dua ribu empat puluh enam) saham. Jumlah
        tersebut merupakan bagian dari total 411 (empat ratus sebelas) pemegang
        saham yang tercatat dengan kepemilikan seluruhnya sebanyak 388.866 (tiga
        ratus delapan puluh delapan ribu delapan ratus enam puluh enam) saham.
Page 9
2.   Biaya Pembelian Kembali Saham dan Harga Nominal Saham yang akan Dibeli.
     Biaya pembelian kembali saham dialokasikan dari laba hasil usaha Perseroan yang
     berasal dari dana lebih, sehingga tidak mempengaruhi kelangsungan kegiatan
     usaha Perseroan, juga dikarenakan nilai pembelian kembali saham bukan
     merupakan nilai yang material.

     Surat OJK 13 Juni 2025 menetapkan bahwa harga pembelian kembali saham harus
     dilaksanakan berdasarkan:
     1) harga pembelian kembali saham JASS dapat mengacu pada harga pasar wajar
           yang ditetapkan oleh Penilai; atau
     2) nilai buku per saham berdasarkan laporan keuangan terakhir;
     -digunakan yang lebih tinggi.

     Merujuk pada ketentuan di atas, maka:
     (i)    Untuk memperoleh harga pasar wajar sebagaimana Surat OJK, Perseroan
            telah menunjuk Penilai Independen melalui Kantor Jasa Penilai Publik
            (“KJPP”) Stefanus Tonny Hardi & Rekan dan berdasarkan Laporan Penilaian
            File No.: 00039/2.0007-00/BS/10/0358/1/VI/2025 tanggal 25 Juni 2025,
            diperoleh hasil penilaian bahwa harga pasar wajar saham Perseroan
            adalah sebesar Rp9.336,- (sembilan ribu tiga ratus tiga puluh enam
            Rupiah) per saham;
     (ii)   Nilai buku per saham berdasarkan Laporan Keuangan Auditan Tahun Buku
            2024 adalah sebesar Rp1.996,- (seribu sembilan ratus sembilan puluh
            enam Rupiah) per saham.

     Berdasarkan hal tersebut di atas, maka Perseroan melakukan pembelian kembali
     saham berdasarkan harga pasar wajar yang ditetapkan oleh Penilai Independen,
     yaitu sebesar Rp9.336,- (sembilan ribu tiga ratus tiga puluh enam Rupiah) per
     saham.

     Jumlah saham yang akan dibeli kembali oleh Perseroan sebanyak-banyaknya
     388.866 (tiga ratus delapan puluh delapan ribu delapan ratus enam puluh enam)
     saham atau setara dengan 0,08% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan
     disetor penuh dalam Perseroan. Dengan demikian, estimasi total biaya pembelian
     kembali saham adalah:

     388.866 saham x Rp9.336,- = Rp3.630.452.976,- (tiga miliar enam ratus tiga puluh
     juta empat ratus lima puluh dua ribu sembilan ratus tujuh puluh enam Rupiah).
Page 10
3. Ringkasan Penilaian Atas Nilai Pasar Saham Perseroan

   Tujuan Penilaian
   Maksud dan tujuan penilaian yang dilakukan, sebagaimana disampaikan dalam
   Laporan Penilaian KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan File No.: 00039/2.0007-
   00/BS/10/0358/1/VI/2025 tanggal 25 Juni 2025, adalah untuk digunakan dalam
   rangka proses perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi
   perusahaan tertutup, serta untuk memastikan bahwa proses pembelian kembali
   saham dilaksanakan dengan menggunakan harga aktual yang mencerminkan kondisi
   Perseroan, guna menjamin terpenuhinya hak-hak pemegang saham minoritas.
   Penilaian ini disusun berdasarkan Laporan Keuangan Audited tahun buku 2024, dan
   dilakukan dengan berpedoman pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
   35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
   Modal.

   Asumsi dan Kondisi Pembatas
   Laporan Penilaian yang dilakukan bergantung kepada asumsi-asumsi dan kondisi
   pembatas sebagai berikut:

   1. Laporan Penilaian Bisnis yang dihasilkan oleh Penilai bersifat non-disclaimer
       opinion.
   2. Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan
       dalam proses penilaian.
   3. Data-data dan informasi yang diperoleh Penilai berasal dari sumber yang dapat
       dipercaya keakuratannya.
   4. Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
       mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen
       dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty);
   5. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi
       keuangan yang telah disesuaikan.
   6. Laporan Penilaian Bisnis ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang
       bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
   7. Penilai bertanggung jawab atas Laporan Penilaian Bisnis dan Kesimpulan nya.
   8. Informasi atas status hukum obyek penilaian dari pemberi tugas dianggap benar
       dan dapat dipercaya, Penilai tidak bertanggung jawab jika ternyata informasi
       yang diberikan itu terbukti tidak sesuai dengan hal yang sesungguhnya.
   9. Hasil yang dicantumkan dalam laporan ini serta setiap nilai lain dalam Laporan
       yang merupakan bagian dari bisnis yang dinilai hanya berlaku sesuai dengan
       maksud dan tujuan penilaian. Hasil Laporan Penilaian Bisnis ini tidak boleh
       digunakan untuk tujuan penilaian lain yang dapat mengakibatkan terjadinya
       kesalahan.
   10. Penilai tidak melakukan penelitian terhadap keabsahan dokumen-dokumen yang
       terkait dengan penilaian, oleh karenanya keabsahannya bukan merupakan
       tanggung jawab Penilai.
Page 11
11. Laporan Penilaian Bisnis ini harus digunakan secara keseluruhan yang tak
    terpisahkan dan penggunaannya terbatas pada maksud dan tujuan penilaian ini
    saja. Laporan ini tidak akan berlaku untuk maksud dan tujuan berbeda.
12. Penggunaan sebagian atau keseluruhan dari laporan untuk dipublikasikan di
    media cetak/elektronik harus terlebih dahulu diberitahukan kepada Penilai
    sebagai penilai dan pembuat laporan.
13. Penilai berasumsi bahwasanya data-data yang diberikan kepada Penilai adalah
    benar dan berkaitan dengan obyek penilaian dan Penilai tidak melakukan
    pengecekan lebih lanjut terhadap kebenarannya.
14. Penilai dibebaskan dari segala tuntutan dan kewajiban yang berkaitan dengan
    penggunaan laporan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan dari laporan.

Penilai berpegang juga kepada surat pernyataan manajemen (management
representation letter) bahwa manajemen telah menyampaikan seluruh informasi
penting dan relevan dengan rencana Transaksi dan sepanjang pengetahuan
manajemen JAS tidak ada faktor material yang belum diungkapkan dan yang dapat
menyesatkan.

Pendekatan Penilaian dan Tahapan Dalam Melakukan Penilaian

Untuk memperoleh Nilai Pasar saham JASS, 2 (dua) pendekatan yang digunakan
dalam penilaian ini adalah sebagai berikut:

1. Indikasi Nilai Pasar Ekuitas berdasarkan perhitungan dengan Pendekatan
   Pendapatan (Income Based Approach), dengan Metode Diskonto Arus Kas
   (Discounted Cash Flow Method – DCF).

   Dengan metode ini nilai pasar ekuitas JAS didapatkan dengan cara menghitung
   nilai kini (present value) dari proyeksi arus kas bersih (net cash flow) kemudian
   ditambah dengan aset non operasional, jikalau ada.

2. Indikasi Nilai Pasar Ekuitas berdasarkan perhitungan dengan Pendekatan Pasar
   (Market Based Approach), dengan Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di
   Bursa Efek (Guideline Publicly Traded Company Method - GPTC).

   Dengan menggunakan metode ini, nilai pasar ekuitas Perseroan didapatkan
   dengan cara membandingkan perusahaan yang dinilai dengan perusahaan-
   perusahaan yang sahamnya diperjual-belikan di Bursa Saham. Perusahaan-
   perusahaan Terbuka yang digunakan sebagai pembanding adalah perusahaan
   yang beroperasi dalam industri yang sepadan dan memberikan reaksi yang sama
   terhadap perubahan-perubahan ekonomi.

   Metode GPTC dilakukan dengan menggunakan rasio pengali dari perusahaan
   terbuka yang sebanding, yang kemudian akan digunakan untuk menentukan nilai
Page 12
          dari perusahaan. Indikasi Nilai Pasar yang didapat dari metode ini merupakan
          indikasi Nilai Pasar untuk kepemilikan saham minoritas, sehingga dalam rangka
          penugasan penilaian saham Perseroan ini perlu diterapkan adanya kontrol
          premium untuk menghasilkan indikasi Nilai Pasar untuk kepemilikan saham
          mayoritas.

      Hasil Penilaian
      Berdasarkan penilaian yang dilakukan, jumlah Rp4.815.819.400.000 (empat triliun
      delapan ratus lima belas miliar delapan ratus sembilan belas juta empat ratus ribu
      Rupiah) merupakan Nilai Pasar dari 515.835.509 (lima ratus lima belas juta delapan
      ratus tiga puluh lima ribu lima ratus sembilan) lembar saham atau sebesar Rp9.336,-
      (sembilan ribu tiga ratus tiga puluh enam Rupiah) untuk 1 (satu) lembar saham
      Perseroan, yang berada dalam kondisi berkesinambungan usaha (going concern)
      pada tanggal 31 Desember 2024, dengan berpedoman pada asumsi-asumsi dan
      syarat-syarat pembatasan di atas.

C.   Mekanisme Pembelian Kembali Saham dari Pemegang Saham Publik Afwezigheid

     Dalam rangka menjamin terpenuhinya hak-hak pemegang saham publik yang hingga
     saat ini belum teridentifikasi (”Pemegang Saham Publik Afwezigheid”), dan sesuai
     ketentuan perundang-undangan yang berlaku, Perseroan akan mengajukan
     permohonan penetapan pengadilan untuk menunjuk Balai Harta Peninggalan (“BHP”)
     Jakarta sebagai pihak yang mewakili kepemilikan saham dari Pemegang Saham Publik
     Afwezigheid tersebut. Permohonan penetapan untuk penunjukan BHP tersebut
     dilakukan setelah pembelian kembali saham dari 114 (seratus empat belas) pemegang
     saham yang telah teridentifikasi oleh Perseroan dan telah terdaftar di Perusahaan
     Sekuritas.

     Keterbukaan informasi ini juga merupakan bentuk penawaran/pemberitahuan kepada
     seluruh pemegang saham publik mengenai pembelian kembali sahamoleh Perseroan,
     dengan harga pembelian kembali saham mengacu pada informasi dalam bagian
     ”Biaya Pembelian Kembali Saham dan Harga Nominal Saham yang akan Dibeli”
     sebagaimana dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini.

     Setelah diperoleh penetapan pengadilan dan dilakukan penunjukan BHP Jakarta
     sebagai pihak yang mewakili kepemilikan saham tersebut, maka Pemegang Saham
     Publik Afwezigheid dapat langsung berkorespondensi dengan BHP Jakarta. Mekanisme
     pencairan dana hasil pembelian kembali bagi Pemegang Saham Publik Afwezigheid
     akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
     dan prosedur yang ditetapkan oleh BHP Jakarta.
Page 13
          Perseroan telah melakukan upaya untuk menghubungi dan menawarkan para
          Pemegang Saham Publik Afwezigheid tersebut, antara lain sebagai berikut:
          1. Mengirimkan surat korespondensi tanggal 25 Oktober 2021 kepada para
             pemegang saham publik perihal Pembagian Dividen dan Aksi Korporasi Pembelian
             Kembali (Buyback) atas Saham yang Beredar di Publik oleh PT Jasa Angkasa
             Semesta Tbk;
          2. Mengirimkan surat korepondensi tanggal 28 Februari 2025 kepada para pemegang
             saham publik perihal Informasi Aksi Korporasi PT Jasa Angkasa Semesta Tbk dan
             Permohonan Konfirmasi Pemegang Saham Independen/Employee Stock Owneship
             Program (ESOP); dan
          3. Melakukan pengumuman kepada para pemegang saham publik melalui iklan pada
             harian surat kabar Media Indonesia sebanyak 3 (tiga) kali, yaitu pada tanggal 9, 10
             dan 11 Juni 2025 .

          Sesuai ketentuan Pasal 33 POJK 45/2024, jangka waktu pelaksanaan pembelian
          kembali saham bagi para Pemegang Saham Publik Afwezigheid adalah 12 (dua belas)
          bulan sejak tanggal Pengumuman RUPSLB dan keterbukaan informasi tanggal 8 Mei
          2025 atau selambat-lambatnya tanggal 7 Mei 2026.

IV.   RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM (RUPS)

      Bahwa dengan adanya rencana Privatisasi Perseroan dan Pembelian Kembali Saham,
      Perseroan telah menyelenggarakan RUPSLB pada:

      Hari/Tanggal     : Senin, 16 Juni 2025
      Waktu            : 10.00 WIB s.d. selesai
      Tempat           : Ruang Meeting Titan, Lantai 2 , Wisma Soewarna,
                         Soewarna Business Park,
                         Bandara Internasional Soekarno Hatta ,
                         Kota Tangerang, Banten 15126

      Perseroan telah mengumumkan informasi mengenai pelaksanaan RUPSLB ini sebagaimana
      tercantum dalam ringkasan risalah RUPSLB ini yang diterbitkan melalui surat kabar harian
      nasional Media Indonesia dan situs website Perseroan pada tanggal 18 Juni 2025.

V.    TANGGAL PENTING RUPSLB

         NO                   TANGGAL                            KETERANGAN
          1.         08 April 2025              Surat pemberitahuan mata acara RUPSLB kepada
                                                OJK
          2.         08 Mei 2025                Pengumuman RUPSLB dan Keterbukaan Informasi
          3.         22 Mei 2025                Recording Date RUPSLB
          4.         23 Mei 2025                Pemanggilan RUPSLB
Page 14
           5.         16 Juni 2025                      Pelaksanaan RUPSLB
       Catatan:
       Pembelian Kembali Saham dilaksanakan dalam rangka pemenuhan Rencana Go-Private agar jumlah pemegang
       saham menjadi kurang dari 50 (lima puluh) pihak atau jumlah lain yang ditetapkan oleh OJK sesuai dengan POJK
       45/2024, yang akan diselesaikan dalam jangka waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
       yang berlaku.

VI.    PERMASALAHAN HUKUM DAN KEWAJIBAN MEMPEROLEH PERSETUJUAN DAN/ATAU
       MELAKUKAN PEMBERITAHUAN KEPADA PIHAK KETIGA

       Perseroan menyatakan bahwa tidak terdapat permasalahan hukum yang bersifat material
       dan/atau tuntutan dari pihak ketiga yang dapat mempengaruhi pelaksanaan rencana
       perubahan status dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup. Selain kepada
       masyarakat melalui Keterbukaan Informasi ini, Perseroan juga tidak memiliki kewajiban
       untuk memperoleh persetujuan atau melakukan pemberitahuan kepada pihak ketiga
       lainnya atas rencana dimaksud.

VII.   INFORMASI LAIN

       Pemegang Saham yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai Rencana Privatisasi
       serta informasi terkait lainnya, dapat menghubungi pihak berikut:
       Alamat            : PT Jasa Angkasa Semesta Tbk
                            Wisma Soewarna 1st Floor,
                            Soewarna Business Park,
                            Soekarno Hatta International Airport,
                            Kota Tangerang, Banten, 15126, Indonesia
       No. Telepon       : +62 21 55912988 atau +62 818-0825-6479
       Email             : legal.admin@ptjas.co.id

                                  Sisa halaman ini sengaja dikosongkan
Page 15
VIII.   PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS

        Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama,
        bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dan kelengkapan seluruh informasi yang
        diungkapkan dalam perubahan dan/atau tambahan informasi atas keterbukaan informasi
        kepada pemegang saham ini. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dengan ini
        menyatakan bahwa, sepanjang pengetahuan dan keyakinan mereka, tidak ada fakta
        material/penting atau informasi relevan lainnya yang tidak diungkapkan atau dihilangkan,
        yang dapat menyebabkan informasi yang disampaikan dalam dokumen ini menjadi tidak
        benar dan/atau menyesatkan.

        Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam
        keterbukaan informasi ini atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan, Anda dapat
        berkonsultasi dengan wakil perantara pedagang efek, wakil perusahaan efek terdaftar,
        manajer investasi, penasihat hukum, akuntan atau penasihat profesional lainnya.


                                       Jakarta, 4 Juli 2025
                                 PT JASA ANGKASA SEMESTA TBK
                                            DIREKSI

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.25 MB
Published8 Jul 2025
Pages15
Characters40,118
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Cardig Aero Services Tbk p.3 ×2
linked org Cahaya Aero Services Tbk p.3 ×2
linked person Nazri Bin Othman p.3
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.7 ×3
unresolved org JASA ANGKASA SEMESTA TBK p.1 ×14
unresolved org Pengawas Pasar Modal p.1
unresolved org Bapepam p.1 ×2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×4
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2
unresolved org PT Jasapura Angkasa Boga p.2
unresolved org PT Purantara Mitra Angkasa Dua p.2
unresolved org PT Cardig Express Nusantara p.2
unresolved org PT UPS Cardig International p.2
unresolved org PT JAS Aero-Engineering Services p.2
unresolved org PT Cardig International p.2
unresolved org Singapore Airport Terminal Services Limited p.2
unresolved org SATS Ltd. p.3
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.8
unresolved org PT Harita Kencana Sekuritas p.8
unresolved org Stefanus Tonny Hardi & Rekan p.9
unresolved org Laporan Penilaian KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan p.10
unresolved org KJPP Stefanus Tonny Hardi p.10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result