Skip to content
Back to announcement

20250707_OASA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31912523_lamp1.pdf

Other Text extracted OASA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.937
J
- -
No.: S.06/MBE-CEO/0725/0167 Jakarta, 07 Juli 2025
Kepada Yth.,
PT. BURSA EFEK INDONESIA
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I

Jalan Jendral Sudirman kav. 52-53
Jakarta 12190.

U.P 1 Ibu Lidia M. Panjaitan
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3

Perihal : Tanggapan Atas Reminder Kewajiban dan Permintaan Penjelasan

Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) No. S-07686/BEI.PP3/07-2025
(“Surat Bursa”) yang diterima oleh PT Maharaksa Biru Energi Tbk. (“Perseroan”) tertanggal
04 Juli 2025 perihal Reminder Kewajiban dan Permintaan Penjelasan, bersama ini Perseroan
menyampaikan tanggapan Surat Bursa sebagai berikut:

1. Berdasarkan tanggapan Perseroan atas perubahan realisasi penggunaan dana HMETD melalui
surat nomor S.07/MBE-CEO/0425/0151 tanggal 29 April 2025 dan nomor S.07/MBE-
CEO/0425/0149 tanggal 17 April 2025, dijelaskan bahwa Perseroan belum melakukan diskusi
dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan belum dapat menentukan apakah diperlukan
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atas perubahan realisasi penggunaan dana HMETD yang
telah disampaikan Perseroan. Atas hal tersebut agar dijelaskan lebih lanjut:

a. Hasil koordinasi terkini Perseroan dengan OJK mengenai perubahan realisasi penggunaan
dana HMETD tersebut. Agar dijelaskan apakah telah terdapat konfirmasi mengenai
diwajibkannya/tidak pelaksanaan RUPS untuk menyetujui perubahan penggunaan dana
tersebut?

Tanggapan:

Perseroan telah melakukan pembahasan mengenai usulan perubahan realisasi penggunaan
dana Penawaran Umum Terbatas I (“PUT I”) dengan Pihak Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
pada tanggal 02 Juli 2025. Kemudian, pada tanggal 03 Juli 2025, Perseroan telah
menyampaikan dokumen usulan perubahan realisasi penggunaan dana hasil PUT I untuk
periode 31 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024 melalui sistem pelaporan IDXNet
(Form E075).

w

PT MAHARAKSA BIRU ENERGI Tbk.
Treasury Tower I5th Floor, suite A-B-M-N, Di
T: 462 215010 55551

52-53 Jakarta
ru.com

Page 2 OCR 0.938
DN
/

ln
“BIRU

Merujuk pada penjelasan Perseroan di atas, hingga saat ini Perseroan belum menerima
tanggapan maupun usulan dari OJK atas dokumen usulan perubahan realisasi penggunaan
dana hasil PUT I untuk periode 31 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024 yang telah
disampaikan, serta belum terdapat pernyataan dari OJK mengenai perlunya pelaksanaan
Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) Luar Biasa sebagai persyaratan untuk perubahan
penggunaan dana hasil PUT I.

b. Dalam hal RUPS tersebut dibutuhkan dan dipersyaratkan oleh OJK untuk melakukan

perubahan penggunaan dana, agar dijelaskan target pelaksanaan RUPS oleh Perseroan
tersebut.

Tanggapan:

Perseroan telah menyampaikan surat No. S.07/MBE-CLO/0725/0165 tertanggal 2 Juli 2025
kepada OJK perihal pemberitahuan rencana pelaksanaan RUPS Luar Biasa, yang telah
dijadwalkan akan diselenggarakan pada tanggal 15 Agustus 2025. Salah satu mata acara
dalam RUPS Luar Biasa adalah Persetujuan atas Perubahan Penggunaan Dana Penambahan
Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I sesuai dengan POJK 14, dengan berikut

Perseroan bermaksud merubah kembali penggunaan dana PMHMETD I yang dialokasikan
untuk peningkatan setoran modal kepada PT Telesys Indonesia yang uraian sebagai berikut:

Dari semula:

a. Pengembangan dan/atau pembangunan proyek Bio Gas di wilayah Indonesia Barat dan
Tengah (Jenis Bio Gas antara lain namun tidak terbatas pada proyek Bio Methane atau
Bio Compressed Gas dan lainnya):

b. Pengembangan dan/atau pembangunan dan/atau trading Biomassa di wilayah Indonesia
Barat dan Tengah (Jenis Biomassa antara lain namun tidak terbatas pada Wood Chip atau
Sawdust atau Sekam Padi dan lainnya):

c. Pengembangan dan/atau pembangunan dan/atau pembelian proyek Pembangkit Listrik
berbasis Energi Baru - Terbarukan di wilayah Indonesia Barat, Tengah dan Timur
(Pembangkit Listrik Energi Baru - Terbarukan antara lain namun tidak terbatas pada
Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa - PLTBm dan lainnya),

d. Modal kerja.

Menjadi:

a. Pengembangan dan/atau pembangunan dan/atau pembelian proyek Pembangkit Listrik
berbasis Energi Baru - Terbarukan di wilayah Indonesia Barat, Tengah dan Timur
(Pembangkit Listrik Energi Baru - Terbarukan antara lain namun tidak terbatas pada
Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa - PLTBm dan Pen is

A BIRU ENERGI Tbk.

D Lot 28, rman K
.com | W: maharaks

Page 3 OCR 0.948
5.

J

-

1

BIRU

b. Proyek Pengadaan Badan Usaha Pelaksanaan Pembangunan dan Pengoperasian Fasilitas
Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Cipeucang, Kota Tangerang Selatan: dan
c. Proyek Fasilitas Pengolahan Sampah Antara Wilayah Barat DKI Jakarta

Sebagai informasi, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf a dan huruf b Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana
Hasil Penawaran Umum, setiap perubahan penggunaan dana hasil PUT I wajib disertai

dengan penyampaian rencana dan alasan perubahan serta harus memperoleh persetujuan
RUPS terlebih dahulu

Perseroan masih menunggu konfirmasi dari OJK, sesuai dengan komunikasi terakhir akan
dilakukan secara Virtual Meeting pada tanggal 14 Juli 2025

2. Berdasarkan catatan kami, hingga saat ini Perseroan belum menyampaikan Laporan Keuangan
per 31 Desember 2024 dan 31 Maret 2025, termasuk memenuhi kewajiban pembayaran denda
atas keterlambatan penyampaikan Laporan Keuangan per 31 Maret 2025. Atas hal tersebut
agar dijelaskan:

a. Latar belakang penyebab keterlambatan/belum disampaikannya Laporan Keuangan per 31

Desember 2024 dan 31 Maret 2025?

Tanggapan:

Sebagaimana telah disampaikan Perseroan pada surat No. S.07/MBE-CEO/0425/0151
tertanggal 29 April 2025 perihal Tanggapan Permintaan Penjelasan, keterlambatan
Perseroan dalam menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2024 (“LKT
31 Des 2024”) tidak terlepas dari proses audit atas laporan keuangan Perseroan dan Entitas
anak, antara lain

1. Auditor masih memerlukan pengumpulan bukti audit pendukung terhadap akun-akun
yang signifikan dan material dalam laporan keuangan Perseroan dan entitas anak,

2. Perseroan masih melakukan ekualisasi atas perhitungan PPh 21 antara SPT dan GL
Laporan keuangan Perseroan dan entitas anak dan masih tahap review oleh pihak Kantor
Akuntan Publik terhadap hal tersebut:

3. Perseroan dan entitas anak bersama dengan Auditor berupaya untuk berkomunikasi
kepada pihak terkait untuk memenuhi jawaban konfirmasi audit baik perihal piutang dan
hutang milik Perseroan dan entitas anak.

Sebagai akibat keterlambatan penyampaian LKT per 31 Desember 2024, penyusunan dan
penyampaian Laporan Keuangan Triwulan I per 31 Maret 2025 mengalami keterlambatan.
Perseroan saat ini sedang tahap finalisasi untuk memenuhi ketentuan yang berlaku.

PT MAHARAKSA BIRU ENERGI Tbh.

|
Page 4 OCR 0.920
/SBIRU

b. Target waktu penyampaian Laporan Keuangan per 31 Desember 2024 dan 31 Maret 2025

Tanggapan:

Perseroan telah menyampaikan LKT 31 Desember 2024 kepada OJK melalui sistem
pelaporan IDXNet (XBRL) pada tanggal O1 Juli 2025 dan Perseroan akan segera
menyampaikan Laporan Keuangan Triwulan I yang berakhir pada 31 Maret 2025 selambat-
lambatnya pada akhir bulan Juli 2025.

3. Berdasarkan Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

Tanggapan:
Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

Demikian tanggapan ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasama nya diucapkan terimakasih.

Hormat kami,
PT Maharaksa Biru Energi Tbk.

(|
2 ne
PT MAHARAKSA BIRU ENERGI Tbk
Ir. GAFUR SULISTYO UMAR, MBA 51

Direktur Utama

PT MAHARAKSA BIRU ENERGI Tbk.

Treasury Tower Ibth Floor, suite A-B-M-N, District 8 Si ot 28, Jl. Jenderal Sudirman Kav.52-53 Jakarta Selatan 12190
T: 182 215010 5555 | E: info@maharaksabiru.com| W: maharaksabiru.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.66 MB
Published7 Jul 2025
Pages4
Characters7,859
Text sourceOCR
OCR confidence0.936

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Maharaksa Biru Energi Tbk. p.1 ×15
linked person Ir. GAFUR SULISTYO UMAR p.4
possible org BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved person Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi Penilaian p.1
unresolved org PT Telesys Indonesia p.2
unresolved org A BIRU ENERGI Tbk. p.2
unresolved org Pelaksanaan Pembangunan dan Pengoperasian Fasilitas Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik p.3
unresolved org PT MAHARAKSA BIRU ENERGI Tbh. p.3
unresolved org BIRU ENERGI Tbk Ir. GAFUR SULISTYO UMAR p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result