Back to announcement
20250707_OASA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31912523_lamp1.pdf
Other Text extracted OASASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.937
J - - No.: S.06/MBE-CEO/0725/0167 Jakarta, 07 Juli 2025 Kepada Yth., PT. BURSA EFEK INDONESIA Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I Jalan Jendral Sudirman kav. 52-53 Jakarta 12190. U.P 1 Ibu Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Perihal : Tanggapan Atas Reminder Kewajiban dan Permintaan Penjelasan Dengan hormat, Sehubungan dengan surat PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) No. S-07686/BEI.PP3/07-2025 (“Surat Bursa”) yang diterima oleh PT Maharaksa Biru Energi Tbk. (“Perseroan”) tertanggal 04 Juli 2025 perihal Reminder Kewajiban dan Permintaan Penjelasan, bersama ini Perseroan menyampaikan tanggapan Surat Bursa sebagai berikut: 1. Berdasarkan tanggapan Perseroan atas perubahan realisasi penggunaan dana HMETD melalui surat nomor S.07/MBE-CEO/0425/0151 tanggal 29 April 2025 dan nomor S.07/MBE- CEO/0425/0149 tanggal 17 April 2025, dijelaskan bahwa Perseroan belum melakukan diskusi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan belum dapat menentukan apakah diperlukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atas perubahan realisasi penggunaan dana HMETD yang telah disampaikan Perseroan. Atas hal tersebut agar dijelaskan lebih lanjut: a. Hasil koordinasi terkini Perseroan dengan OJK mengenai perubahan realisasi penggunaan dana HMETD tersebut. Agar dijelaskan apakah telah terdapat konfirmasi mengenai diwajibkannya/tidak pelaksanaan RUPS untuk menyetujui perubahan penggunaan dana tersebut? Tanggapan: Perseroan telah melakukan pembahasan mengenai usulan perubahan realisasi penggunaan dana Penawaran Umum Terbatas I (“PUT I”) dengan Pihak Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) pada tanggal 02 Juli 2025. Kemudian, pada tanggal 03 Juli 2025, Perseroan telah menyampaikan dokumen usulan perubahan realisasi penggunaan dana hasil PUT I untuk periode 31 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024 melalui sistem pelaporan IDXNet (Form E075). w PT MAHARAKSA BIRU ENERGI Tbk. Treasury Tower I5th Floor, suite A-B-M-N, Di T: 462 215010 55551 52-53 Jakarta ru.com
Page 2 OCR 0.938
DN / ln “BIRU Merujuk pada penjelasan Perseroan di atas, hingga saat ini Perseroan belum menerima tanggapan maupun usulan dari OJK atas dokumen usulan perubahan realisasi penggunaan dana hasil PUT I untuk periode 31 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024 yang telah disampaikan, serta belum terdapat pernyataan dari OJK mengenai perlunya pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) Luar Biasa sebagai persyaratan untuk perubahan penggunaan dana hasil PUT I. b. Dalam hal RUPS tersebut dibutuhkan dan dipersyaratkan oleh OJK untuk melakukan perubahan penggunaan dana, agar dijelaskan target pelaksanaan RUPS oleh Perseroan tersebut. Tanggapan: Perseroan telah menyampaikan surat No. S.07/MBE-CLO/0725/0165 tertanggal 2 Juli 2025 kepada OJK perihal pemberitahuan rencana pelaksanaan RUPS Luar Biasa, yang telah dijadwalkan akan diselenggarakan pada tanggal 15 Agustus 2025. Salah satu mata acara dalam RUPS Luar Biasa adalah Persetujuan atas Perubahan Penggunaan Dana Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I sesuai dengan POJK 14, dengan berikut Perseroan bermaksud merubah kembali penggunaan dana PMHMETD I yang dialokasikan untuk peningkatan setoran modal kepada PT Telesys Indonesia yang uraian sebagai berikut: Dari semula: a. Pengembangan dan/atau pembangunan proyek Bio Gas di wilayah Indonesia Barat dan Tengah (Jenis Bio Gas antara lain namun tidak terbatas pada proyek Bio Methane atau Bio Compressed Gas dan lainnya): b. Pengembangan dan/atau pembangunan dan/atau trading Biomassa di wilayah Indonesia Barat dan Tengah (Jenis Biomassa antara lain namun tidak terbatas pada Wood Chip atau Sawdust atau Sekam Padi dan lainnya): c. Pengembangan dan/atau pembangunan dan/atau pembelian proyek Pembangkit Listrik berbasis Energi Baru - Terbarukan di wilayah Indonesia Barat, Tengah dan Timur (Pembangkit Listrik Energi Baru - Terbarukan antara lain namun tidak terbatas pada Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa - PLTBm dan lainnya), d. Modal kerja. Menjadi: a. Pengembangan dan/atau pembangunan dan/atau pembelian proyek Pembangkit Listrik berbasis Energi Baru - Terbarukan di wilayah Indonesia Barat, Tengah dan Timur (Pembangkit Listrik Energi Baru - Terbarukan antara lain namun tidak terbatas pada Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa - PLTBm dan Pen is A BIRU ENERGI Tbk. D Lot 28, rman K .com | W: maharaks
Page 3 OCR 0.948
5. J - 1 BIRU b. Proyek Pengadaan Badan Usaha Pelaksanaan Pembangunan dan Pengoperasian Fasilitas Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Cipeucang, Kota Tangerang Selatan: dan c. Proyek Fasilitas Pengolahan Sampah Antara Wilayah Barat DKI Jakarta Sebagai informasi, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf a dan huruf b Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, setiap perubahan penggunaan dana hasil PUT I wajib disertai dengan penyampaian rencana dan alasan perubahan serta harus memperoleh persetujuan RUPS terlebih dahulu Perseroan masih menunggu konfirmasi dari OJK, sesuai dengan komunikasi terakhir akan dilakukan secara Virtual Meeting pada tanggal 14 Juli 2025 2. Berdasarkan catatan kami, hingga saat ini Perseroan belum menyampaikan Laporan Keuangan per 31 Desember 2024 dan 31 Maret 2025, termasuk memenuhi kewajiban pembayaran denda atas keterlambatan penyampaikan Laporan Keuangan per 31 Maret 2025. Atas hal tersebut agar dijelaskan: a. Latar belakang penyebab keterlambatan/belum disampaikannya Laporan Keuangan per 31 Desember 2024 dan 31 Maret 2025? Tanggapan: Sebagaimana telah disampaikan Perseroan pada surat No. S.07/MBE-CEO/0425/0151 tertanggal 29 April 2025 perihal Tanggapan Permintaan Penjelasan, keterlambatan Perseroan dalam menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2024 (“LKT 31 Des 2024”) tidak terlepas dari proses audit atas laporan keuangan Perseroan dan Entitas anak, antara lain 1. Auditor masih memerlukan pengumpulan bukti audit pendukung terhadap akun-akun yang signifikan dan material dalam laporan keuangan Perseroan dan entitas anak, 2. Perseroan masih melakukan ekualisasi atas perhitungan PPh 21 antara SPT dan GL Laporan keuangan Perseroan dan entitas anak dan masih tahap review oleh pihak Kantor Akuntan Publik terhadap hal tersebut: 3. Perseroan dan entitas anak bersama dengan Auditor berupaya untuk berkomunikasi kepada pihak terkait untuk memenuhi jawaban konfirmasi audit baik perihal piutang dan hutang milik Perseroan dan entitas anak. Sebagai akibat keterlambatan penyampaian LKT per 31 Desember 2024, penyusunan dan penyampaian Laporan Keuangan Triwulan I per 31 Maret 2025 mengalami keterlambatan. Perseroan saat ini sedang tahap finalisasi untuk memenuhi ketentuan yang berlaku. PT MAHARAKSA BIRU ENERGI Tbh. |
Page 4 OCR 0.920
/SBIRU b. Target waktu penyampaian Laporan Keuangan per 31 Desember 2024 dan 31 Maret 2025 Tanggapan: Perseroan telah menyampaikan LKT 31 Desember 2024 kepada OJK melalui sistem pelaporan IDXNet (XBRL) pada tanggal O1 Juli 2025 dan Perseroan akan segera menyampaikan Laporan Keuangan Triwulan I yang berakhir pada 31 Maret 2025 selambat- lambatnya pada akhir bulan Juli 2025. 3. Berdasarkan Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan. Tanggapan: Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Demikian tanggapan ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasama nya diucapkan terimakasih. Hormat kami, PT Maharaksa Biru Energi Tbk. (| 2 ne PT MAHARAKSA BIRU ENERGI Tbk Ir. GAFUR SULISTYO UMAR, MBA 51 Direktur Utama PT MAHARAKSA BIRU ENERGI Tbk. Treasury Tower Ibth Floor, suite A-B-M-N, District 8 Si ot 28, Jl. Jenderal Sudirman Kav.52-53 Jakarta Selatan 12190 T: 182 215010 5555 | E: info@maharaksabiru.com| W: maharaksabiru.com
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi Penilaian
p.1
unresolved
org
PT Telesys Indonesia
p.2
unresolved
org
A BIRU ENERGI Tbk.
p.2
unresolved
org
Pelaksanaan Pembangunan dan Pengoperasian Fasilitas Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik
p.3
unresolved
org
PT MAHARAKSA BIRU ENERGI Tbh.
p.3
unresolved
org
BIRU ENERGI Tbk Ir. GAFUR SULISTYO UMAR
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.