Skip to content
Back to announcement

20250707_BBHI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31912085.pdf

Other Text extracted BBHI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           100/DIR-UTA-REG/25

 Nama Perusahaan                       PT Allo Bank Indonesia Tbk

 Kode Emiten                           BBHI

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa


Pemberitaan Media Massa


Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-07783/BEI.PP3/07-2025 tanggal 04
Juli 2025 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa terkait dengan pemberitaan:



              Nama Media                                 Judul Berita                        Tanggal

 Tempo.co                               KPK Cegah Dirut Allo Bank Indra Utoyo 02 July 2025
                                        Bepergian ke Luar Negeri

Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

   No                                                        Pertanyaan

    1.     Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.

           a. PT Allo Bank Indonesia Tbk (Perseroan) tidak mengetahui mengenai kebenaran atas pemberitaan
           tersebut karena menyangkut keterlibatan Bapak Indra Utoyo pada sebuah bank pemerintah sebelum
           menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan.

           b. Perseroan memiliki tata kelola dan sistem yang baik dan berjalan normal. Pemberitaan media massa
           tersebut tidak berdampak pada kelangsungan usaha, kegiatan operasional dan kondisi keuangan
           Perseroan.

           c. Perseroan telah melakukan komunikasi mengenai pemberitaan kasus tersebut kepada para stakeholder
           internal. Di samping itu, Perseroan juga telah mempersiapkan komunikasi untuk menanggapi pertanyaan
           dari para pemangku kepentingan eksternal.

           d. Sampai saat ini Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material lainnya terkait pemberitaan
           mengenai keterlibatan Bapak Indra Utoyo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data
           capture di sebuah bank pemerintah.

    2.     Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
           perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

            Sampai saat ini Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
            efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
            Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
            Perusahaan Publik.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Allo Bank Indonesia Tbk




 Stacey Aryadi Suryoputro

 Corporate Secretary
Page 2
PT Allo Bank Indonesia Tbk
Menara Bank Mega, Lantai 5-6, Jalan Kapten P. Tendean No.12-14A, Jakarta
Telepon : 021-7990671-021-79184705-021-79182387, Fax : (021) 3841022;



Nama Pengirim                      Stacey Aryadi Suryoputro

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  07-07-2025 10:52

Lampiran                          1. Tanggapan Allo Bank atas Pemberitaan Media.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Allo Bank Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Allo Bank Indonesia Tbk bertanggung jawab penuh
                                   atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.              100/DIR-UTA-REG/25

Issuer Name                            PT Allo Bank Indonesia Tbk

Issuer Code                            BBHI

Attachment                             1

Subject                                Explanation for Mass Media


Recent Media Coverage


Referring to an explanation request by the Indonesia Stock Exchange through letter number S-07783/BEI.PP3/07-
2025 dated 04 Juli 2025 concerning Request for Explanation on Media Coverage related to:



            Name of Media                             News Headline                             Date

Tempo.co                                   KPK Cegah Dirut Allo Bank Indra Utoyo 02 July 2025
                                           Bepergian ke Luar Negeri


We submit the explanation as follows :

   No                                                       Inquiries

    1.     Clarification of the truth of the news.

           a. PT Allo Bank Indonesia Tbk (Perseroan) tidak mengetahui mengenai kebenaran atas pemberitaan
           tersebut karena menyangkut keterlibatan Bapak Indra Utoyo pada sebuah bank pemerintah sebelum
           menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan.

           b. Perseroan memiliki tata kelola dan sistem yang baik dan berjalan normal. Pemberitaan media massa
           tersebut tidak berdampak pada kelangsungan usaha, kegiatan operasional dan kondisi keuangan
           Perseroan.

           c. Perseroan telah melakukan komunikasi mengenai pemberitaan kasus tersebut kepada para stakeholder
           internal. Di samping itu, Perseroan juga telah mempersiapkan komunikasi untuk menanggapi pertanyaan
           dari para pemangku kepentingan eksternal.

           d. Sampai saat ini Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material lainnya terkait pemberitaan
           mengenai keterlibatan Bapak Indra Utoyo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data
           capture di sebuah bank pemerintah.

    2.    Other important material information / events that can affect going concern of the company and the
          company's stock price.

          Sampai saat ini Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
          Perusahaan Publik.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Allo Bank Indonesia Tbk




Stacey Aryadi Suryoputro

Corporate Secretary
Page 4
PT Allo Bank Indonesia Tbk
Menara Bank Mega, Lantai 5-6, Jalan Kapten P. Tendean No.12-14A, Jakarta
Phone : 021-7990671-021-79184705-021-79182387, Fax : (021) 3841022; 3851023 ,



Sender Name                          Stacey Aryadi Suryoputro

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        07-07-2025 10:52

Attachment                          1. Tanggapan Allo Bank atas Pemberitaan Media.pdf


  This is an official document of PT Allo Bank Indonesia Tbk that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. PT Allo Bank Indonesia Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published7 Jul 2025
Pages4
Characters6,822
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Allo Bank Indonesia Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×36
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible person Indra Utoyo p.1 ×9
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.1 ×12
unresolved org Bank Indra Utoyo p.1 ×2
unresolved person Stacey Aryadi Suryoputro · Corporate Secretary p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result