Skip to content
Back to announcement

20260713_BMSR_Pemanggilan RUPS_32111476_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted BMSR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                PT BINTANG MITRA SEMESTARAYA Tbk

                                        PEMANGGILAN
                            RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Direksi PT Bintang Mitra Semestaraya Tbk. (“Perseroan”) dengan ini mengundang para Pemegang Saham
Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) yang akan diselenggarakan
secara fisik dan elektronik pada :

Hari, tanggal         : Selasa, 4 Agustus 2026
Pukul                 : 10.00 WIB – selesai
Tempat                : Graha BIP Lantai 6
                        Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23
                        Jakarta 12930

Dengan mata acara Rapat sebagai berikut :

1.   Persetujuan atas perubahan Data Perseroan sehubungan dengan perubahan pemegang saham Perseroan.

     Penjelasan :
     Mata Acara ini terkait dengan pengalihan seluruh saham yang dimiliki oleh Chance Stand Finance Limited
     dalam Perseroan kepada PT Cakra Semesta Indonesia, yang telah dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2026.
     Dengan demikian, diperlukan penyesuaian data Perseroan dalam sistem Direktorat Jenderal Administrasi
     Hukum Umum.


     Chance Stand Finance Limited dan PT Cakra Semesta Indonesia merupakan entitas yang dikendalikan oleh
     pihak yang sama. Oleh karena itu, tidak terdapat perubahan pengendali atas Perseroan sebagai akibat dari
     pelaksanaan transaksi ini.

Catatan :
1. Pemberitahuan penyelenggaraan Rapat telah disampaikan oleh Perseroan melalui Web Bursa Efek Indonesia,
     Web Perseroan dan aplikasi easy KSEI.
2. Perseroan tidak akan menyampaikan undangan tertulis kepada masing-masing Pemegang Saham. Panggilan ini
     adalah merupakan undangan resmi kepada seluruh Pemegang Saham.
3. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat
     dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 10 Juli 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
4. a.      Untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif hanyalah Pemegang
           Saham atau para kuasa Pemegang Saham Perseroan yang sah yang nama-namanya tercatat dalam Daftar
           Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 10 Juli 2026 selambatnya pukul 16.00 WIB.
     b. Untuk saham-saham Perseroan yang berada di dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek
           Indonesia (“PT KSEI”) hanyalah Pemegang Saham yang terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham yang
           tercatat dan diterbitkan oleh PT KSEI pada tanggal 10 Juli 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
5. Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif di PT KSEI yang bermaksud untuk menghadiri Rapat harus
     mendaftarkan diri melalui anggota bursa atau bank kustodian pemegang rekening efek pada KSEI untuk
     mendapatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”).
6. Para Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat tersebut diminta untuk membawa
     fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu pengenal pribadi lainnya dan fotokopi Anggaran Dasar
     terbaru serta pengesahan Akta Pendirian atau Persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar yang terakhir dari
     Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berikut susunan pengurus yang terakhir untuk
     Pemegang Saham yang berbentuk Badan Hukum. Fotokopi surat-surat tersebut diberikan kepada petugas
     pendaftaran Perseroan sebelum memasuki ruang Rapat. Khusus untuk Pemegang Saham dalam penitipan
     kolektif diminta memperlihatkan KTUR kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat.
7. a. Para anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan boleh bertindak selaku kuasa
            Pemegang Saham dalam Rapat ini, namun suara yang mereka keluarkan selaku kuasa dalam Rapat tidak
            diperhitungkan dalam pemungutan suara.
     b. Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh pada setiap hari kerja mulai dari tanggal 28 Juli 2026 pukul 09.00
           WIB – 16.00 WIB di kantor pusat Perseroan dengan alamat Graha BIP Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto
           Kav 23, Jakarta Selatan – 12930 dengan menghubungi Corporate Secretary Perseroan.
     c.    Surat Kuasa yang telah ditandatangani sebagaimana mestinya harus sudah diterima oleh Direksi Perseroan
           di kantor pusat Perseroan dengan alamat sebagaimana tercantum pada butir 7.b di atas selambat-
           lambatnya pada tanggal 3 Agustus 2026 pada pukul 14:00 WIB.
     d.    Bagi Pemegang Saham yang telah terdaftar, dapat memberikan kuasa secara elektronik kepada perwakilan
            independen yang ditunjuk oleh Perseroan melalui aplikasi eASY.KSEI yang dapat diakses di situs web
            https://easy.ksei.co.id (e-proxy) selambat-lambatnya pada tanggal 3 Agustus 2026 pada pukul 14.00 WIB.
8. Bahan Rapat Perseroan telah tersedia dan dapat diperoleh di website Perseroan sejak tanggal pemanggilan ini
     sampai dengan tanggal penyelenggaraan Rapat.


Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, maka para Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya diminta
untuk hadir di tempat Rapat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.


                                        Jakarta, 13 Juli 2026
                                 PT Bintang Mitra Semestaraya Tbk
                                         Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.14 MB
Published13 Jul 2026
Pages1
Characters5,289
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BINTANG MITRA SEMESTARAYA Tbk p.1 ×8
linked org Chance Stand Finance Limited p.1 ×2
linked org PT Cakra Semesta p.1
possible person Gatot Subroto p.1 ×2
possible org PT Cakra Semesta Indonesia p.1 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org Jenderal Administrasi Hukum Umum. Chance Stand Finance Limited p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1
unresolved org Fotokopi p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result