Back to announcement
20250704_YELO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31911503_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review YELOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1
RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN KEDUA
PT YELOOO INTEGRA DATANET Tbk ("Perseroan")
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 Tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK No. 15”), Direksi PT
YELOOO INTEGRA DATANET Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”)
dengan ini memberitahukan kepada para pemegang saham, bahwa
Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Kedua (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu:
Pada :
Hari/Tanggal : Selasa, tanggal 1 Juli 2025,
Waktu : Pukul 13.52 WIB
Tempat : Ruang Jawa, Axa Tower Lantai 42
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Karet Kuningan,
Setiabudi, Jakarta Selatan
A. Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk di
dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024.
2. Persetujuan penggunaan Laba Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025.
4. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya
bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk
Tahun Buku 2025.
Page 2
5. Persetujuan penambahan KBLI 61999 dalam Anggaran
Dasar dan pengurusan perizinan berusaha sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan.
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
Direksi
- Direktur Utama Bapak WEWY SUWANTO
Dewan Komisaris berhalangan hadir.
C. Kehadiran Pemegang Saham: Rapat dihadiri oleh pemegang saham
atau kuasa pemegang saham yang secara keseluruhan mewakili
771.360.518 (tujuh ratus tujuh puluh satu juta tiga ratus enam
puluh ribu lima ratus delapan belas) saham atau 40.326% dari total
1.912.774.405 (satu miliar sembilan ratus dua belas juta tujuh
ratus tujuh puluh empat ribu empat ratus lima) saham dengan hak
suara sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
D. Kuorum dan Legalitas Rapat :
Jumlah kehadiran tersebut telah memenuhi ketentuan kuorum
kehadiran dan pengambilan keputusan sebagaimana diatur dalam
Anggaran Dasar Perseroan dan POJK No. 15/POJK.04/2020.
E. Dalam Rapat tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya
diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait mata acara Rapat
F. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat :
Pengambilan keputusan dilakukan secara musyawarah mufakat. Jika
tidak tercapai, dilakukan pemungutan suara. Seluruh proses voting
difasilitasi melalui sistem eASY.KSEI dan pemungutan suara secara
fisik.
G. Tata cara mengajukan pertanyaan atau pendapat :
Pada setiap mata acara Rapat, pemegang saham diberikan kesempatan
untuk bertanya. Tidak terdapat pertanyaan yang diajukan oleh
pemegang saham.
Page 3
H. Mata Acara I : ada pertanyaan
Mata Acara II : tidak ada pertanyaan.
Mata Acara III : tidak ada pertanyaan.
Mata Acara IV : ada pertanyaan
Mata Acara V : tidak ada pertanyaan.
I. Hasil Pemungutan Suara dan Keputusan Rapat:
Mata Acara Pertama:
Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya
Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan
Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Sesi Pertanyaan Pemegang Saham
Dalam sesi tanya jawab yang dibuka oleh Pimpinan Rapat, terdapat
dua orang Pemegang Saham yang hadir secara fisik dan mengajukan
pertanyaan kepada Manajemen Perseroan melalui lembar pertanyaan
tertulis yang diserahkan kepada Pimpinan Rapat, dengan rincian
sebagai berikut:
I. Bapak Angga Kurnia, selaku Pemegang Saham sejumlah
1.458.000 (satu juta empat ratus lima puluh delapan ribu) saham,
mengajukan dua pertanyaan sebagai berikut:
1. Apa yang menyebabkan penjualan dan laba bersih (net income)
mengalami penurunan?
2. Bagaimana rencana Perseroan di tahun 2025 untuk
meningkatkan penjualan?
II. Bapak Andry Ansjori, selaku Pemegang Saham sejumlah
5.729.300 (lima juta tujuh ratus dua puluh sembilan ribu tiga ratus)
saham, mengajukan tiga pertanyaan sebagai berikut:
1. Mohon penjelasan mengapa pendapatan mengalami penurunan
sebesar 86,6%, padahal jumlah pengguna meningkat?
Page 4
2. Mohon penjelasan mengenai perolehan aset tak berwujud
sebesar Rp20.000.000.000,- (dua puluh miliar rupiah) dari hasil
akuisisi entitas anak (bisnis kombinasi)?
3. Mengapa rencana pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu (HMETD) dibatalkan?
Seluruh pertanyaan tersebut dijawab secara langsung oleh Bapak
Wewy Suwanto, selaku Direktur Perseroan, dengan penjelasan sebagai
berikut:
Tanggapan:
1. Menanggapi pertanyaan pertama dari Bapak Angga Kurnia dan
Bapak Andry Ansjori, yang pada dasarnya memiliki substansi
serupa:
Penurunan penjualan disebabkan oleh perubahan pola
konsumsi pasar. Saat ini, penjualan voucher isi ulang telah
didominasi oleh platform e-commerce, yang telah menjangkau
pasar hingga ke wilayah tier 2 dan tier 3 yang sebelumnya
merupakan basis utama Perseroan. Hal ini menyebabkan
banyak toko pulsa tradisional tutup dan berdampak langsung
pada kinerja penjualan Perseroan.
2. Terkait rencana strategis tahun 2025:
Perseroan akan memperluas kerja sama dengan platform e-
commerce, memperkuat lini bisnis penyewaan perangkat WiFi,
serta mengembangkan potensi bisnis baru melalui layanan data
SIM card dan eSIM untuk penggunaan di luar negeri. Inovasi ini
sejalan dengan agenda Mata Acara Rapat kelima, yaitu
penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
61999 sebagai landasan operasional atas pengembangan
teknologi tersebut.
Page 5
3. Menanggapi pertanyaan kedua dari Bapak Andry Ansjori
mengenai aset tidak berwujud:
Aset tidak berwujud sebesar Rp20.000.000.000,- merupakan
hasil dari proses tukar guling (share swap) anak perusahaan, di
mana Perseroan mengakuisisi PT KPI, sebuah perusahaan yang
bergerak di bidang Internet Service Provider (ISP), pada bulan
Juli 2024. Sebagai bagian dari restrukturisasi, Perseroan juga
melepas kepemilikan atas PT TMP pada bulan Desember 2024.
4. Terkait pertanyaan ketiga dari Bapak Andry Ansjori mengenai
pembatalan HMETD:
Meskipun pertanyaan ini tidak berhubungan langsung dengan
mata acara Rapat, Manajemen tetap memberikan klarifikasi
bahwa rencana pelaksanaan HMETD tidak memperoleh
persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga tidak
dapat dilanjutkan.
Hasil perhitungan suara :
Setuju Abstain Tidak Setuju
764.173.218 suara 0 suara atau 7.187.300 suara
atau 99,068% dari 0% dari seluruh atau 0,931% dari
seluruh saham
saham dengan hak seluruh saham
dengan hak suara
yang hadir dalam suara yang hadir dengan hak suara
Rapat. dalam Rapat. yang hadir dalam
Rapat.
Dengan demikian, Rapat dengan pengambilan suara terbanyak yaitu
764.173.218 saham, Disetujui oleh 99,068% dari seluruh saham yang
hadir secara sah, memutuskan :
Menyetujui :
Page 6
1. Menerima dan Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024, termasuk Laporan Direksi dan Laporan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan selama
tahun buku 2024.
2. Menyetujui dan Mengesahkan Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2024, yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Dra. Suhartati & Rekan,
sebagaimana tercantum dalam Laporan Audit Nomor
00090/2.0119/AU.1/05/0165-1/1/III/2025 tertanggal
30 Maret 2025 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian
(Unqualified Opinion).
3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada seluruh
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
dijalankan selama tahun buku 2024, sepanjang tindakan
tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan
Keuangan Perseroan, tidak merupakan tindak pidana, dan
tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Mata Acara Kedua
Persetujuan penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Hasil perhitungan suara :
Setuju Abstain Tidak Setuju
769.902.518 suara 0 suara atau 1.458.000 suara
atau 99,81% dari 0% dari seluruh atau 0,19% dari
seluruh saham
saham dengan hak seluruh saham
dengan hak suara
yang hadir dalam suara yang hadir dengan hak suara
Rapat. dalam Rapat.
Page 7
yang hadir dalam
Rapat.
Dengan demikian, Rapat dengan pengambilan suara terbanyak yaitu
769.902.518 saham, Disetujui oleh 99,81% dari seluruh saham yang
hadir secara sah, memutuskan :
1. Menerima dan Menyetujui laporan Direksi terkait
penggunaan Laba (Rugi) Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
2. Menetapkan bahwa rugi bersih Perseroan sebesar
Rp1.335.112.708,- (satu miliar tiga ratus tiga puluh lima
juta seratus dua belas ribu tujuh ratus delapan rupiah)
untuk tahun buku 2024, Perseroan tidak membagikan
dividen kepada para Pemegang Saham.
Dengan demikian, tidak terdapat pembagian laba dalam bentuk
dividen tunai kepada para Pemegang Saham untuk tahun buku
2024.
Mata Acara Ketiga :
Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk Laporan Keuangan
Perseroan tahun buku 2025.
Hasil perhitungan suara :
Setuju Abstain Tidak Setuju
771.360.518 suara 0 suara atau 0 suara atau 0%
atau 100% dari 0% dari seluruh dari seluruh saham
seluruh saham
saham dengan hak dengan hak suara
dengan hak suara
yang hadir dalam suara yang hadir yang hadir dalam
Rapat. dalam Rapat. Rapat.
Page 8
Dengan demikian, Rapat dengan musyawarah untuk mufakat yaitu
771.360.518 saham, Disetujui oleh 100% dari seluruh saham yang
hadir secara sah, memutuskan :
1. Menyetujui pendelegasian wewenang kepada Dewan
Komisaris Perseroan guna menunjuk Kantor Akuntan
Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun
buku 2025;
2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan kriteria pemilihan Kantor
Akuntan Publik tersebut, sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku; serta
3. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
menetapkan besaran honorarium dan persyaratan lainnya
yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan jasa audit oleh
Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk.
Mata Acara Keempat :
Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
Sesi Tanya Jawab Mata Acara Keempat
Dalam sesi tanya jawab yang dibuka oleh Pimpinan Rapat, terdapat
dua orang Pemegang Saham yang hadir secara fisik dan mengajukan
pertanyaan kepada Manajemen Perseroan melalui lembar pertanyaan
tertulis yang diserahkan kepada Pimpinan Rapat, dengan rincian
sebagai berikut:
I. Bapak Angga Kurnia, selaku Pemegang Saham sejumlah
1.458.000 (satu juta empat ratus lima puluh delapan ribu) saham,
mengajukan pertanyaan sebagai berikut:
Siapakah Pemegang Saham Pengendali saat ini, serta siapa anggota
Dewan Komisaris yang ditunjuk oleh Pemegang Saham Pengendali?
Berapa persen kepemilikan saham Pemegang Saham Pengendali
tersebut?
Page 9
II. Bapak Andry Ansjori, selaku Pemegang Saham sejumlah
5.729.300 (lima juta tujuh ratus dua puluh sembilan ribu tiga ratus)
saham, mengajukan pertanyaan sebagai berikut:
Apakah penetapan gaji dan tunjangan Direksi dan Dewan Komisaris
telah sesuai dengan ketentuan Pasal 113 Undang-Undang Perseroan
Terbatas (UUPT), mengingat dalam dokumen tidak tercantum besaran
secara eksplisit?
Seluruh pertanyaan tersebut dijawab secara langsung oleh Bapak
Wewy Suwanto, selaku Direktur Perseroan, dengan penjelasan sebagai
berikut:
Tanggapan:
1. Terkait Pemegang Saham Pengendali:
Pemegang Saham Pengendali mengalami penurunan persentase
kepemilikan saham akibat dilusi. Namun demikian, pemegang
saham utama atau ultimate shareholders tetap tidak berubah.
2. Terkait Remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris:
Penetapan gaji dan tunjangan bagi Direksi dan Dewan Komisaris
dilakukan secara wajar dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Besaran nilai remunerasi tersebut tidak diungkapkan secara
rinci dalam risalah maupun laporan tahunan, namun dapat
ditemukan dalam Laporan Keuangan Perseroan yang
dipublikasikan secara terbuka di situs resmi Perseroan. Selain
itu, jumlah remunerasi tersebut tidak mengalami kenaikan
dalam beberapa tahun terakhir, dan tetap berada dalam kisaran
yang sangat wajar.
Hasil perhitungan suara :
Setuju Abstain Tidak Setuju
771.360.518 suara 0 suara atau 0 suara atau 0%
atau 100% dari 0% dari seluruh dari seluruh saham
seluruh saham
saham dengan hak dengan hak suara
dengan hak suara
yang hadir dalam suara yang hadir yang hadir dalam
Rapat. dalam Rapat. Rapat.
Dengan demikian, Rapat dengan musyawarah untuk mufakat yaitu
771.360.518 saham, Disetujui oleh 100% dari seluruh saham yang
hadir secara sah, memutuskan :
Page 10
• Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris
dalam menetapkan gaji, honorarium, serta tunjangan lainnya
bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku
2025.
Penetapan tersebut akan dilakukan dengan mengacu pada
kebijakan internal Perseroan, serta mempertimbangkan praktik
tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate
Governance/GCG).
Mata Acara Rapat Kelima:
Persetujuan penambahan KBLI 61999 dalam Anggaran
Dasar dan pengurusan perizinan berusaha sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan hasil verifikasi kehadiran yang kami lakukan bersama
Biro Administrasi Efek, kami sampaikan bahwa jumlah saham dengan
hak suara yang hadir tidak memenuhi kuorum, sebagaimana diatur
dalam Pasal 22 ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 42 huruf
a dan b POJK No. 15/POJK.04/2020.
Dengan demikian, Mata Acara Kelima tidak dapat dibahas maupun
diputuskan dalam Rapat hari ini.
J. Penutupan:
Rapat ditutup pada pukul 15.01 WIB oleh Pimpinan Rapat.
Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat ini dibuat untuk memenuhi
ketentuan Pasal 34 ayat (1), ayat (3) dan ayat (6) Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
Jakarta, 2 Juli 2025
Direksi Perseroan
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
I. Bapak Angga Kurnia
· Pemegang Saham
p.3 ×5
unresolved
—
II. Bapak Andry Ansjori
· Pemegang Saham
p.3 ×7
unresolved
org
PT KPI
p.5
unresolved
org
PT TMP
p.5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Dra. Suhartati & Rekan
p.6
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Dra. Suhartati
p.6
unresolved
person
Dra. Suhartati
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
OK
confidence 0.778
448 ms
12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0.931',
'pct_for': '99.068',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk di '
'dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas '
'Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan '
'Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2024. 2. Persetujuan penggunaan '
'Laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2024. 3. Penunjukan Kantor Akuntan '
'Publik untuk mengaudit Laporan Keu',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '7187300',
'votes_for': '764173218'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0.19',
'pct_for': '99.81',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '1458000',
'votes_for': '769902518'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '771360518'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'resolution_items': ['Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan '
'Komisaris'],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '771360518'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-07-01',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '40326',
'shares_present': '771360518',
'venue': 'Ruang Jawa, Axa Tower Lantai 42 Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Karet '
'Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan A.'}