Skip to content
Back to announcement

20250703_LABA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31911368.pdf

Other Text extracted LABA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          087/GPG-OJK/VII/2025

 Nama Perusahaan                      PT Green Power Group Tbk

 Kode Emiten                          LABA

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06635/BEI.PP2/07-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    1      Perusahaan Publik?
           Perseroan telah menyampaikan rencana pembelian saham PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (BKPJ)
           bersama Rich Step International Ltd (RSIL) sebagai informasi atau fakta material pada tanggal 2 Juli 2025
           sesuai ketentuan POJK 31/2015.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    2
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Perseroan memiliki rencana akuisisi saham BKPJ bersama RSIL dan telah menyampaikannya sebagai
           keterbukaan informasi kepada publik sesuai ketentuan Peraturan Nomor I-E pada tanggal 2 Juli 2025.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    4      Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu yang wajib dilaporkan
           sebagaimana dimaksud dalam POJK 11/2017 pada saat ini.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Saat ini, Perseroan memiliki rencana akuisisi saham PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (BKPJ) bersama
    5
           RSIL, yang merupakan bagian dari rencana strategis Perseroan dalam pengembangan bisnis, namun saat
           ini masih dalam tahap uji tuntas (due diligence) oleh RSIL dan belum memberikan dampak terhadap
           operasional, keuangan, hukum, maupun kelangsungan usaha Perseroan sebagaimana telah disampaikan
           pada Keterbukaan Informasi pada tanggal 2 Juli 2025.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6      menjawab konfirmasi tersebut.
           Berdasarkan konfirmasi dari pemegang saham utama, saat ini belum terdapat rencana perubahan
           kepemilikan saham di Perseroan dalam waktu dekat.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Green Power Group Tbk




 AN SHAOHONG

 Direktur Utama
Page 2
PT Green Power Group Tbk
Jl. Raya Imam Bonjol, RT 08/RW 13, Sukadanau, Kec. Cikarang Barat, Kabupaten
Telepon : 02189533205, Fax : 02189533205, www.greenpowergroup.id



Nama Pengirim                    AN SHAOHONG

Jabatan                          Direktur Utama
Tanggal dan Waktu                03-07-2025 18:02




 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Green Power Group Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
   dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Green Power Group Tbk bertanggung jawab
                               penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            087/GPG-OJK/VII/2025

Issuer Name                          PT Green Power Group Tbk

Issuer Code                          LABA

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06635/BEI.PP2/07-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
   1      Perusahaan Publik?
          Perseroan telah menyampaikan rencana pembelian saham PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (BKPJ)
          bersama Rich Step International Ltd (RSIL) sebagai informasi atau fakta material pada tanggal 2 Juli 2025
          sesuai ketentuan POJK 31/2015.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
   2
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Perseroan memiliki rencana akuisisi saham BKPJ bersama RSIL dan telah menyampaikannya sebagai
          keterbukaan informasi kepada publik sesuai ketentuan Peraturan Nomor I-E pada tanggal 2 Juli 2025.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
          Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
   4      Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu yang wajib dilaporkan
          sebagaimana dimaksud dalam POJK 11/2017 pada saat ini.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Saat ini, Perseroan memiliki rencana akuisisi saham PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (BKPJ) bersama
   5
          RSIL, yang merupakan bagian dari rencana strategis Perseroan dalam pengembangan bisnis, namun saat
          ini masih dalam tahap uji tuntas (due diligence) oleh RSIL dan belum memberikan dampak terhadap
          operasional, keuangan, hukum, maupun kelangsungan usaha Perseroan sebagaimana telah disampaikan
          pada Keterbukaan Informasi pada tanggal 2 Juli 2025.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
   6      menjawab konfirmasi tersebut.
          Berdasarkan konfirmasi dari pemegang saham utama, saat ini belum terdapat rencana perubahan
          kepemilikan saham di Perseroan dalam waktu dekat.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Green Power Group Tbk




AN SHAOHONG

Direktur Utama
Page 4
PT Green Power Group Tbk
Jl. Raya Imam Bonjol, RT 08/RW 13, Sukadanau, Kec. Cikarang Barat, Kabupaten
Phone : 02189533205, Fax : 02189533205, www.greenpowergroup.id



Sender Name                         AN SHAOHONG

Function                            Direktur Utama

Date and Time                       03-07-2025 18:02




  This is an official document of PT Green Power Group Tbk that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. PT Green Power Group Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published3 Jul 2025
Pages4
Characters8,992
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Green Power Group Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×21
linked org Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk p.1 ×11
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible person AN SHAOHONG · Direktur Utama p.1 ×5
unresolved org Rich Step International Ltd p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur Utama p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result