Back to announcement
20250703_BUKA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31911372_lamp2.pdf
Other Text extracted BUKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG
SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PEMBELIAN
KEMBALI SAHAM PERSEROAN DALAM KONDISI PASAR
YANG BERFLUKTUASI SECARA SIGNIFIKAN
(“PEMBELIAN KEMBALI SAHAM”)
PT BUKALAPAK.COM TBK
KEGIATAN USAHA UTAMA
E-Commerce, Teknologi, Platform Online & Offline /
Berkedudukan di Jakarta Selatan
Kantor Pusat
Treasury Tower Lantai 65
District 8 SCBD
Jl. Jendral Sudirman Kav.52–53
Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190
Telepon: +62 21 50982008
Email: corsec@bukalapak.com,
Website: https://about.bukalapak.com/id/
Keterbukaan Informasi ini dibuat dan ditujukan kepada Pemegang Saham dalam rangka
memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan dalam
Menjaga Kinerja Pasar Modal Pada Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan.
Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini penting untuk
dibaca dan diperhatikan oleh pemegang saham sehubungan dengan Pembelian Kembali
Saham.
Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum
dalam Keterbukaan Informasi ini, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan perantara
pedagang efek, manajer investasi, penasihat hukum, akuntan publik atau penasihat
profesional lainnya.
Jakarta, 3 Juli 2025
Direksi Perseroan
Page 2
INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
PT BUKALAPAK.COM Tbk (“Perseroan”) telah menyelesaikan pembelian kembali saham
Perseroan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang dilaksanakan
sejak tanggal 26 Maret 2025 sampai dengan 25 Juni 2025 berdasarkan Keterbukaan Informasi
Kepada Pemegang Saham Sehubungan dengan Rencana Pembelian Kembali Saham
Perseroan dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan tanggal 25 Maret 2025
(“Keterbukaan Informasi tanggal 25 Maret 2025”).
Selanjutnya, mengingat masih terdapat sisa dana untuk pembelian kembali saham sebesar Rp
1.131.051.129.699 (satu triliun seratus tiga puluh satu miliar lima puluh satu juta seratus dua
puluh sembilan ribu enam ratus sembilan puluh sembilan Rupiah) dan belum melampaui
batasan maksimum dalam pelaksanaan pembelian saham kembali sebagaimana diatur dalam
Pasal 8 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan
dalam Menjaga Kinerja Pasar Modal Pada Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan
(“POJK 13/2023”), Perseroan merencanakan untuk kembali melakukan Pembelian Kembali
Saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa
Efek”) sesuai POJK 13/2023, Peraturan OJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian
Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka (“POJK 29/2023”) dan Surat OJK
No. S-17/D.04/2025 tanggal 18 Maret 2025 perihal Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali
Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi
Secara Signifikan (“Surat OJK No. S-17/2025”).
Jumlah nilai keseluruhan Pembelian Kembali Saham diperkirakan sebesar-besarnya Rp
1.131.051.129.699 (satu triliun seratus tiga puluh satu miliar lima puluh satu juta seratus dua
puluh sembilan ribu enam ratus sembilan puluh sembilan Rupiah) yang merupakan sisa dari
dana yang dialokasikan untuk pembelian kembali saham sebelumnya berdasarkan
Keterbukaan Informasi tanggal 25 Maret 2025 yakni sejumlah Rp 1.900.000.000.000 (satu
triliun sembilan ratus miliar Rupiah). Pembelian Kembali Saham akan dilakukan melalui Bursa
Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan
paling lambat 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal 7 Juli 2025 sampai dengan 6 Oktober 2025.
Sesuai dengan Pasal 7 POJK 13/2023 dan Surat OJK No. S-17/2025, Perseroan dapat
melaksanakan Pembelian Kembali Saham tanpa memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perseroan.
PERKIRAAN JADWAL WAKTU PELAKSANAAN BUYBACK
1 Penyampaian Keterbukaan Informasi melalui situs 3 Juli 2025
web Bursa Efek dan situs web Perseroan
2 Perkiraan jadwal periode Pembelian Kembali Saham 7 Juli 2025 – 6 Oktober 2025
Page 3
JUMLAH PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DAN PERKIRAAN JUMLAH NILAI NOMINAL
SELURUH SAHAM YANG AKAN DIBELI KEMBALI
Biaya Pembelian Kembali Saham direncanakan sebanyak-banyaknya sebesar Rp
1.131.051.129.699 (satu triliun seratus tiga puluh satu miliar lima puluh satu juta seratus dua
puluh sembilan ribu enam ratus sembilan puluh sembilan Rupiah) yang merupakan sisa dari
dana yang dialokasikan untuk pembelian kembali saham sebelumnya berdasarkan
Keterbukaan Informasi tanggal 25 Maret 2025 sejumlah Rp 1.900.000.000.000 (satu triliun
sembilan ratus miliar Rupiah), termasuk biaya transaksi (biaya pedagang perantara dan biaya
lainnya) sehubungan dengan Pembelian Kembali Saham.
Dalam melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan akan tetap memperhatikan batasan
maksimum yang diperkenankan dalam pelaksanaan pembelian kembali saham sebagaimana
diatur dalam Pasal 8 POJK 13/2023 dan Pasal 14 POJK 29/2023 dan jumlah saham yang
beredar yang harus dipenuhi oleh Perseroan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ULASAN DILAKUKANNYA PEMBELIAN
KEMBALI SAHAM
Perseroan berkomitmen untuk menjaga keyakinan terhadap nilai pertumbuhan jangka panjang.
Langkah ini diambil untuk menjaga kestabilan antara fundamental Perseroan dan fluktuasi
kondisi pasar saat ini, serta tingkat kepercayaan para pemangku kepentingan dapat terus
terjaga dalam mendukung usaha Perseroan untuk mewujudkan pertumbuhan yang
berkelanjutan. Sehingga dengan melakukan Pembelian Kembali Saham, Perseroan bertujuan
untuk menunjukkan keyakinan terhadap nilai intrinsiknya, mengoptimalkan struktur modal,
serta memperkuat kemampuannya dalam memberikan nilai pertumbuhan yang berkelanjutan
kepada para pemegang saham.
Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham memberikan indikasi bahwa Perseroan memiliki
likuiditas yang cukup untuk melakukan pembelian saham tanpa mengganggu kondisi
keuangan, operasional atau investasi lainnya yang menunjukkan bahwa Perseroan berada
dalam kondisi keuangan yang sehat.
PERKIRAAN MENURUNNYA PENDAPATAN PERSEROAN SEBAGAI AKIBAT
PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DAN DAMPAK ATAS BIAYA
PEMBIAYAAN PERSEROAN
Menurut hasil analisa Perseroan, pelaksanaan Pembelian Kembali Saham tidak akan
memberikan dampak negatif yang material terhadap kinerja operasional dan pendapatan
Perseroan, karena Perseroan pada saat ini memiliki modal dan arus kas yang cukup untuk
melakukan Pembelian Kembali Saham.
Page 4
PERFORMA LABA PER SAHAM PERSEROAN SETELAH RENCANA PEMBELIAN
KEMBALI SAHAM DILAKSANAKAN
Proforma Periode Laporan Keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025
Indikator 2025 Dampak Setelah Pembelian
(Tidak diaudit) Kembali Saham
Tahap I dan II 2025
(Proforma)
Total Aset 24.533 -1.801 22.732
Konsolidasi (Rp M)
Total Ekuitas 23.555 -1.801 21.754
Konsolidasi (Rp M)
Laba Bersih - 99
Konsolidasi (Rp M)
Laba Bersih per 1 -0,1 1,1
Saham
PEMBATASAN HARGA SAHAM UNTUK RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
DILAKSANAKAN
Perseroan akan melakukan Pembelian Kembali Saham dengan harga yang dianggap baik dan
wajar oleh manajemen Perseroan dengan memperhatikan ketentuan POJK 29/2023.
PEMBATASAN JANGKA WAKTU PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
Pembelian Kembali Saham dilakukan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan setelah
Keterbukaan Informasi ini, terhitung sejak tanggal 7 Juli 2025 sampai dengan 6 Oktober 2025.
METODE YANG AKAN DIGUNAKAN UNTUK PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
1. Pembelian kembali saham dapat dilakukan secara bertahap atau sekaligus, baik melalui
maupun di luar Bursa Efek.
2. Dalam hal pembelian kembali saham dilakukan melalui Bursa Efek, maka Perseroan akan
menunjuk 1 (satu) perantara pedagang efek untuk melakukan pembelian kembali saham.
3. Setiap pihak yang merupakan:
(a) komisaris, direktur, pegawai, dan pemegang saham utama Perseroan;
(b) orang perseorangan yang karena kedudukan atau profesinya atau karena hubungan
usahanya dengan Perseroan memungkinkan orang tersebut memperoleh informasi
orang dalam; atau
Page 5
(c) pihak yang dalam kurun waktu 6 (enam) bulan terakhir tidak lagi menjadi pihak
sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) dan huruf (b),
dilarang melakukan transaksi atas saham Perseroan tersebut dalam jangka waktu
pembelian kembali saham Perseroan atau pada hari yang sama dengan penjualan saham
hasil pembelian kembali yang dilakukan oleh Perseroan melalui Bursa Efek.
PEMBAHASAN DAN ANALISIS MANAJEMEN MENGENAI PENGARUH PEMBELIAN
KEMBALI SAHAM TERHADAP KEGIATAN USAHA DAN PERTUMBUHAN PERSEROAN
DI MASA MENDATANG
1. Pembelian Kembali Saham Perseroan diperkirakan tidak menyebabkan menurunnya
pendapatan Perseroan.
2. Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan Pembelian Kembali Saham tidak akan
memberikan dampak negatif yang material bagi kegiatan usaha dan pertumbuhan
Perseroan, karena Perseroan pada saat ini memiliki modal dan arus kas yang cukup untuk
melakukan dan membiayai seluruh kegiatan usaha, kegiatan pengembangan usaha,
kegiatan operasional serta Pembelian Kembali Saham.
3. Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham diharapkan dapat memberikan fleksibilitas untuk
mencapai struktur permodalan yang efisien serta mencerminkan kinerja Perseroan melalui
harga saham Perseroan.
SUMBER DANA YANG DIGUNAKAN UNTUK PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI
SAHAM
Sumber dana yang akan digunakan untuk Pembelian Kembali Saham berasal dari optimalisasi
kas internal Perseroan. Sumber pendanaan ini telah memenuhi ketentuan POJK 29/2023,
yaitu:
a. tidak mempengaruhi kemampuan keuangan Perseroan secara signifikan untuk
memenuhi kewajiban yang akan jatuh tempo;
b. menggunakan dana internal Perseroan;
c. bukan merupakan dana hasil IPO; dan
d. bukan merupakan dana yang berasal dari pinjaman dan/atau utang dalam bentuk
apapun.
RENCANA PENGALIHAN SAHAM HASIL PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
M
Setelah berakhirnya periode Pembelian Kembali Saham, Perseroan dapat melakukan
pengalihan atas saham hasil pembelian kembali dengan tunduk pada ketentuan POJK
29/2023.
Page 6
TAMBAHAN INFORMASI
Kepada para pemegang saham Perseroan yang memerlukan informasi secara lebih terperinci
mengenai Keterbukaan Informasi ini, diharapkan dapat menghubungi kami pada setiap hari
dan jam kerja Perseroan di:
PT BUKALAPAK.COM TBK
Kantor Pusat
Treasury Tower Lantai 65
District 8 SCBD
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52–53
Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190
Telepon: +62 21 50982008
Email: corsec@bukalapak.com
ir@bukalapak.com
Website: https://about.bukalapak.com/id/
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
COM TBK
p.1 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.