Skip to content
Back to announcement

20250702_DATA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31910760_lamp1.pdf

Other Text extracted DATA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.883
Jakarta, O1 Juli 2025

No. : 018/SPE-KI/RA/VIW2025

Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Gedung

Sumitro Djojohadikusumo Jalan Lapangan Banteng
Timur No. 2-4 Jakarta, 10710

Up.: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon

Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material

Merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau
Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK No. 31/2015”) dan Surat Keputusan Direksi PT Bursa
Efek Indonesia No.Kep-00066/BEI/09- 2022 perihal Perubahan Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian

Informasi (“Peraturan I-E”), serta bersama ini kami sampaikan laporan informasi atau fakta material sebagai
berikut:

Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT Remala Abadi Tbk (“Perseroan”)

Alamat : Graha Mustika Ratu Jalan Gatot Subroto No.74- 75, Jakarta Selatan
DKI Jakarta

Bidang Usaha : Internet Service Provider, layanan konsultasi IT serta jaringan

tetap berbasis kabel, jaringan tetap berbasis tanpa kabel.

Telepon : (021) 83709269
Alamat Surat Elektronik :  corporatesecretary@remala.id
(1. | Tanggal Kejadian 5 | | 30 Juni 2025 - 3
2. Jenis Informasi atau Fakta Penandatanganan Perjanjian Penjualan Saham
| Material Bersyarat (“PPJB”) atas saham PT Jaringan Fiber

| Indonesia (“JFI”), oleh dan antara:

| i. PT Fiber Media Indonesia (“FMI”) selaku pemilik
75“ (tujuh puluh lima persen) saham JFI,

| ii. PT PC 24 Cyber Indonesia (“PC24”) selaku
pemilik 10Yo (sepuluh persen) saham JFI:

| FMI dan PC24 secara bersama-sama disebut
(selanjutnya disebut “Penjual”), dengan

| | Perseroan (selanjutnya disebut “Pembeli”. Bahwa
Perseroan sebelumnya telah memiliki 15449 (lima belas
| persen) saham JFI.

PT. REMALA ABADI Tbk.
Jl, Gatot Subroto No,74-75, RT.2/RW.1, Menteng Dalam, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah
Khusus Ibukota Jakarta 12870, Telp : 021-83708889 | Telp NOC : 021-83709135, 021-83709136,
021-83709138 | Marketing : 021-8306639, 021-8306626, 021-82404718. | Finance : 021-8306669.

PA Pe AON EN au LL aa

Page 2 OCR 0.925
Uraian Informasi atau Fakta

Material

” ' Dampak kejadian, informasi atau Transaksi ini merupakan restrukturisasi internal

fakta material tersebut terhadap

kegiatan operasional, hukum,
kondisi keuangan, atau
kelangsungan usaha Emiten

atau Perusahaan Publik

ahwa Perseroan, FMI dan PC24 (Penjual) telah

enandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham |
ada 30 Juni 2025 dalam rangka pembelian 85X saham
Fi (“PPJB”) dengan FMI yang merupakan entitas anak
erseroan dengan kepemilikan 854 (delapan puluh lima
rsen) sahamnya yang dimiliki oleh Perseroan) dan |
C24 (yang merupakan entitas anak Perseroan yang |
9x, sahamnya yang dimiliki oleh Perseroan),
ehubungan dengan rencana pengalihan saham JFI |
"Rencana Transaksi”).

otal nilai keseluruhan Rencana Transaksi berjumlah
Rp840.000.000,- (delapan ratus empat puluh juta
Rupiah) yang akan dibayarkan oleh Perseroan kepada |
FMI sebesar Rp750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh
juta Rupiah) dan PC24 sebesar Rp90.000.000,-
sembilan puluh juta Rupiah). Rencana Transaksi
erdasarkan PPJB ini merupakan transaksi bersyarat
ang mana pemenuhan pelaksanaannya akan dilakukan
etelah persyaratan pendahuluan terpenuhi.

anggal penyelesaian Rencana Transaksi ini akan
isepakati kemudian oleh Para Pihak setelah kewajiban
ang disepakati sebelumnya oleh Para Pihak telah
erpenuhi.

Perseroan dan tidak berdampak negatif terhadap
kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau
kelangsungan usaha Perseroan.

1

“4

Keterangan lain-lain

Rencana Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi
ebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
filiasi dan Benturan Kepentingan (“POJK No.
212020”).

Mengingat pelaksanaan Rencana Transaksi nilainya
idak melebihi 20X dari ekuitas Perseroan terakhir, dan
pelaksanaan Rencana Transaksi masih bergantung pada
pemenuhan persyaratan pendahuluan sebagaimana
ernyata dalam PPJB, maka Perseroan akan melakukan
kewajibannya untuk mengumumkan pelaksanaan
Rencana Transaksi sesuai dengan ketentuan Peraturan
INo. POJK No. 42/2020 paling lambat pada 2 (dua) hari
kerja setelah penandatanganan perjanjian jual beli yang
Imerupakan perjanjian pelaksanaan Rencana Transaksi
dimaksud.

PT. REMALA ABADI Tbk.
Jl. Gatot Subroto No,74-75, RT.2/RW.1, Menteng Dalam, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah
Khusus Ibukota Jakarta 12870, Telp : 021-83708889 | Telp NOC : 021-83709135, 021-83709136,
021-83709138 | Marketing : 021-8306639, 021-8306626, 021-82404718. | Finance : 021-8306669.

ng en 5. -——

Page 3 OCR 0.743
Demikian Laporan Informasi atau Fakta Material ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima
kasih,

PT, REMALA ABADI Tbk.
Jl. Gatot Subroto No.74-75, RT.2/RW.1, Menteng Dalam, Kec, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah
Khusus Ibukota Jakarta 12870. Telp : 021-83708889 | Telp NOC : 021-83709135, 021-83709136,
021-83709138 | Marketing : 021-8306639, 021-8306626, 021-82404718, | Finance : 021-8306669,

mma mma Pa Naa ana PA PA EN Ga be AT —— “1 Hm a.n... ny asa

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.87 MB
Published2 Jul 2025
Pages3
Characters5,074
Text sourceOCR
OCR confidence0.851

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mustika Ratu p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org Remala Abadi Tbk p.1 ×7
unresolved org PT Jaringan Fiber p.1
unresolved org PT Fiber Media Indonesia p.1
unresolved org PT PC p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result