Back to announcement
20250702_CPDW_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31911037_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review CPDWSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.951
INDO SETU BARA) PT INDO SETU BARA RESOURCES Tbk. Ujung Menteng Business Center Blok B Nomor 33 Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX Km. 25, Cakung. Jakarta Timur 13960 R (021) 21056183 53 ptindosetubararesourcest@gmail.com Nomor: 020/ISBR-Dir/VII/2025 Jakarta, 1 Juli 2025 Kepada Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 Perihal: — Penyampaian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa PT Indo Setu Bara Resources Tbk. Dengan hormat, Dengan ini kami sampaikan ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) (RUPST dan RUPSLB secara bersma-sama selanjutnya disebut “Rapat”) PT Indo Setu Bara Resources Tbk (“Perseroan”), sebagai berikut: A. Tanggal Rapat, tempat pelaksanaan Rapat, waktu pelaksanaan Rapat dan mata acara Rapat. Tanggal pelaksanaan Rapat adalah pada hari Senin, tanggal 30 Juni 2025 yang bertempat di Kantor Pusat Perseroan, Ujung Menteng Business Center Blok B No. 33, Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX Km.25, Cakung Jakarta Timur. Waktu pelaksanaan Rapat adalah jam 14.02 s/d 14.33 WIB. Mata acara RUPST adalah sebagai berikut: 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 3. Persetujuan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 4. Penetapan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025. Mata Acara RUPSLB adalah sebagai berikut: 1. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup. 2. Persetujuan atas perubahan seluruh Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka yang tercatat menjadi perusahaan tertutup dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan seluruh tindakan yang diperlukan dalam melaksanakan perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Page 2 OCR 0.941
PT INDO SETU BARA RESOURCES Tbk. Ujung Menteng Business Center Blok B Nomor 33 Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX Km. 25, Cakung. Jakarta Timur 13960 INDO SETU BARAI M (021) 21056183 D2 ptindosetubararesourcest@gmail.com B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat. Rapat dihadiri oleh Direksi Perseroan sebagai berikut: - Bapak Dedet Yandrinal 1 Direktur Utama - Bapak Dwi Santoso 1» Direktur C. Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang pemegang saham/pemiliknya hadir atau diwakili oleh kuasanya pada saat Rapat adalah 32.277.798 saham, yang memiliki hak suara yang sah atau setara dengan 94,384 dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan oleh Perseroan yaitu sebesar 34.198.115 saham. D. Pemberian kesempatan mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat. Pada setiap akhir pembahasan masing-masing mata acara Rapat, Pimpinan Rapat memberi kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. E. Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat. Pada seluruh mata acara Rapat, tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. F. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat. Pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan pemungutan suara. G. Hasil pemungutan suara untuk keputusan Rapat. Tidak dilakukan pemungutan suara karena semua usulan keputusan untuk setiap mata acara Rapat disetujui secara mufakat (bulat). H. Keputusan Rapat. Seluruh keputusan Rapat diambil secara musyawarah untuk mufakat yaitu sebagai berikut: I. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan » Mata Acara Pertama: Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. » Mata Acara Kedua: Menyetujui Perseroan tidak membagikan dividen untuk tahun buku 2024. # Mata Acara Ketiga: Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk penunjukan Akuntan Publik yang akan memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. # Mata Acara Keempat: Menyetujui memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium Dewan Komisaris dan menetapkan gaji serta tunjangan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025.
Page 3 OCR 0.919
PT INDO SETU BARA RESOURCES Tbk. Ujung Menteng Business Center Blok B Nomor 33 Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX Km. 25, Cakung. Jakarta Timur 13960 INDO SETU BAR & (021) 21056183 D4 ptindosetubararesourcest@gmail.com II. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tidak jadi dilaksanakan dikarenakan Perseroan masih harus melengkapi persyaratan yang ditentukan sehingga Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ditunda pelaksanaannya sampai dengan waktu yang akan disampaikan kemudian. Demikian kami sampaikan. Atas perhatian Bapak dan Ibu, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Indo Setu Bara Resources Tbk. Dedet Yandrinal Direktur Utama .
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dedet Yandrinal
· Direktur Utama .
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
113 ms
13 Sep 2026 15:05
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-30',
'meeting_type': 'EGM',
'time_end': '14:33:00',
'time_start': '14:02:00'}