Skip to content
Back to announcement

20260713_PADI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32111449_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review PADI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.937
NOTARIS / PPAT
Dr. CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax. : 021 -6337851
Email: christina@notarischristina.com
aa,

SURAT KETERANGAN
Nomor : 888/SI.Not/VI/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : Doktor CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana
Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Barat, dengan ini menerangkan bahwa :

PT MINNA PADI INVESTAMA SEKURITAS Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan
(selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Ketiga, pada :

Hari/tanggal : Jumat, 10 Juli 2026.

Tempat 1 Citiloog Hotel Tebet, Ruang Batavia Lantai 1,
Jalan Dr. Saharjo No. 191, Tebet, Jakarta 12960.

Pukul 1 14.24 —14.35 WIB.

Mata Acara :

- Persetujuan atas Perubahan terhadap ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan
tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan dalam rangka
penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun
2025 serta pernyataan kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan
sehubungan dengan perubahan tersebut, dimana penyesuaian tersebut bukan
merupakan perubahan Kegiatan Usaha Perseroan sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa Ketiga Perseroan, tertanggal 10 Juli 2026, dengan nomor 168.

Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

Direktur Utama : Tuan DJOKO JOELIJANTO,
Direktur : Nyonya MARTHA SUSANTI,
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

Komisaris Utama (Independen) : Tuan POLTAK SIHOTANG,
Komisaris : Tuan WIJAYA MULIA,

Pimpinan Rapat:
-Rapat dipimpin oleh Tuan POLTAK SIHOTANG, selaku Komisaris Utama (Independen)
Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :

-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
mewakili 4.036.392.264 saham atau mewakili 35,706 dari 11.307.246.524 saham yang
merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan

pertanyaan dan/atau pendapat untuk mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham
dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Page 2 OCR 0.929
NOTARIS / PPAT
Dr. CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax. : 021-6337851
Email: christina@notarischristina.com
www www

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
Pengambilan keputusan mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat,

dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan
dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :

-JumJah suara tidak setuju : 33.100 suara.

-Jumlah suara blanko/abstain : 54.689.182 suara.

-Jumlah suara setuju : 3.981.669.982 suara.

-Sehingga total suara setuju 1 4.036.359.164 suara, atau sebesar 99,99Y6 atau
lebih dari 50Y4 dari seluruh saham dergan hak
suara yang hadir dalam Rapat.

Keputusan Rapat :

a. Menyetujui dan merubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan
Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi
Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) berikut
perubahan atau pembaharuannya atau bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang
berwenang, dimana penyesuaian tersebut bukan merupakan perubahan Kegiatan Usaha
Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha,
sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat.

b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
keputusan tersebut: termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan
keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah
dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan serta seluruh
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan sesuai keputusan tersebut, yang selanjutnya
untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan
atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam
keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan
setiap tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu.

Jakarta, 10 Juli 2026.
Notarisrii-Kota Adminisirasi Jakarta Barat

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.19 MB
Published13 Jul 2026
Pages2
Characters4,878
Text sourceOCR
OCR confidence0.933

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person DJOKO JOELIJANTO · Direktur Utama p.1
linked person POLTAK SIHOTANG · Komisaris Utama p.1 ×3
linked person WIJAYA MULIA · Komisaris p.1
possible — Ketapang Indah p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved person PPAT Dr. CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×4
unresolved person MHum p.1 ×2
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×2
unresolved person Dr. Saharjo p.1
unresolved person MARTHA SUSANTI · Direktur p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 65 ms 13 Sep 2026 14:05

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result