Back to announcement
20250702_CHEM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910669_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review CHEMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
XrG'j-ARl * Pn{}'
;${eu#cx* e"uv* $e**"6*s&*ry*qr"u S*ffi "
K*p* Perrnai tl &lok'l A lil*ttt*r" t*tr
T*lp.{]?*-S4?fi.1 I ? . Fxx.0t3-542S4:7
BANSUN& 4{}?27
Bandung, 30 Junt2025
Nomor : 7/MYA{OT lYIl2025
Hal : Ringkasan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan
PT CHEMSTAR INDONESIA. TbK.
Yth. PT CHEMSTAR INDONESIA, TbK.
Jalan Industri Ubrug No. 70
Kabupaten Purwakarta
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan 2024 (selanjutnya disingkat RapaQ dari PT CHEMSTAR INDONESIA, Tbk.,
berkedudukan di Kabupaten Purwakarta (selanjutnya disingkat Perseroan),
a. Yang telah diselenggarakan pada:
Hari, Tanggal : Senin, 30 Juni 2025
Waktu : Pukul 10.20 WIB s.d. Pukul 11.32 WIB
Tempat : Prime PlazaHotel. Ruang Meeting Yudhistira
Jalan Kota Bukit Indah Raya Blok L, Cinangka
Bungursari, Kabupaten Punvakarta
- Rapat diselenggarakan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/?OJK.04|2A20 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saharn Perusahaan Terbuka ('?OJK Nomor I 5 12020").
- Mata Acara Rapat
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
2. Penetapan Penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024.
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk Tahun Buku 2025.
b. Kehadiran
1. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir
- Dewan Komisaris:
- Komisaris Utama : Bapak Ir. WIM ZULKARNAEN
- Komisaris : Bapak EKO MULJONO SUPRAPTO
- Komisaris Independen : Bapak EKO PRATIKTO
Page 2
N {}"{i{}t} $ ._ I]p.r\"T"
-,F#ex46m.* carc* "S*re6r*Sxa.x*ua, -S.-Sd"
Kr:$o Fern,.ai ll Slok '1 & l,i*n"iclr i3
Teip.t)?2-54t$d i 7 : Fxx.ilI?-547$;i.27
&&*mLJ$*S 4S347
- Direksi:
- Direktur Utama : Bapak KWEE SUTRIMO
- Direktur : Bapak TONY WIDJAJA
- Direktur : Ibu LUSI
- Direktur : Bapak WENTY AKBAR RASJID
2. Pemegang Saham:
- Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir dan/atau diwakili, baik
berada di Ruangan Rapat dan melalui media secara elektronik:
- 1.201.251^500 (satu miliar dua ratus satu juta dua ratus lima puluh satu ribu
lima ratus) saham atau mewakili 70,66' (tujuh puluh koma enam enam
persen) dari jumlah keseluruhan 1.700.032.794 (satu miliar tujuh ratus juta tiga
puluh dua ribu tujuh ratus sembilan puluh empat) saham, yang merupakan
seluruh saham Perseroan dengan hak suara yang sah.
Dengan memperhatikan dan setelah memeriksa:
a. Daftar Pemegang Saham Perseroan tertanggal 4 Juni 2025 pukul 16.00 WIB
yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek ("BAE") Perseroan;
b. Daftar hadir Para Pemegang Saham dan/atau kuasanya; dan
c. Keabsahan dari surat-surat kuasa yang diberikan.
- maka kuorum yang disyaratkan untuk Rapat, ini yaitu sebagaimana diatur dalam
POJK Nomor 1512020 dan Pasal 13 Ayat 2 Anggarun Dasar Perseroan TELAH
TERPENUH].
c. MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN
- Dalam setiap pembahasan Mata Acara Rapat, para Pemegang Saham atau Kuasa
Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau
tanggapan dengan cara mengangkat tangan, sebelum dilakukan pengambilan suara.
- Bagi Pemegang Saham yang hadir secara eleltronik untuk mengajukan
pertanyaan atau tanggapan dilakukan dengan cara mengetik pada kolom chat pada
aplikasi eASY KSEI.
- Pada saat pemungutan suara, para Pemegang Saham atau Kuasanya yang tidak setuju
atau abstain agar mengangkat tangan dan mengisi lembar pemungutan suara yang telah
disediakan. lembar pemungutan suara tersebut akan dikumpulkan dan dicatat nama dan
jumlah saham yang dimiliki atau diwakilinya.
- Bagi Pemegang Saham yang hadir secara elektronik yang tidak setuju atau abstain
dilakukan dengan menyampaikan pilihan suaranya melalui layar E-Meeting Hall di
aplikasi eASY.KSEI.
d. PEMENUHAN PROSEDUR RAPAT
Untuk menyelenggarakan Rapat, Perseroan telah mernenuhi prosedur yang sah sesuai
dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan POJK Nomor 1512020, yakni:
Page 3
, i.l hi{_} rAm}s -- ,}trr,.{T
ii:.il ;'il:
;$'$erym"* oaa* "$*e6r"ffimad*r-u *".ffi"
"--t. ti.-..-' H,i:pn P*rmxi li &{*k 'i &.ld*rn*r 1}
;f#," 1bip.,.)t*-54f$4 1 ? ; Fnx.fi *2-S4?Sr+!i'
ffi&Nmuhifi 4*3*7
a. memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada
Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") melalui surat Perseroan Nomor
01 3/CHEM-CORSEC/Y l2}zl,tanggal 7 Mei 2025;
b. menyampaikan Pengumuman Rapat pada tanggal 2i Mei 2025 yang dilakukan
melalui:
(i) situs web PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA ("KSEI");
(ii) situs web PT BURSA EFEK INDONESIA ("BEI");
(iii) situs web Perseroan; dan
c. menyampaikan Pemanggilan Rapat pada tanggal 5 Juni 2025 yang dilakukan
melalui:
(i) situs web KSEI;
(ii) situs web BEI; dan
(iii) situs web Perseroan.
e. PEMBAHASAN RAPAT
1. MATA ACARA RAPAT PERTAMA
- Dalam Rapat disampaikan:
1. Kondisi umum Perseroan.
2. Lapor an Dewan Komisaris.
3. Laporan Direksi.
4.Laporan Kinerja Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024.
- Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau Kuasa
Pemegang Saham yang hadir baik frsik maupun secara elektronik untuk
mengajukan pertanyaan sehubungan dengan Mata Acara Rapat Pertama.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut TIDAK ADA Pemegang Saham atau
Kuasa Pemegang Saham yang hadir baik fisik maupun secara elektronik dalam
Rapat yang mengajukan pertanyaan atau tanggapan.
- Pengambilan Keputusan Rapat:
- Hasil pemungutan suara untuk usulan tersebut di atas adalah sebagai berikut:
- Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju;
- Tidak ada yang memberikan suara blanko;
-Bahwa sesuai dengan Pasal 47 POJK No. 15/2020 dan Pasal 13 Ayat 9
Anggaran Dasar Perseroen, suara yang hadir namun tidak mengeluarkan
suora (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas.
- Sebanyak 1.201.251.500 (satu miliar dua ratus satu juta dua ratus lima puluh
satu ribu lima ratus) saham yang merupakan 100"/0 (seratus persen) dari
jumlah suara yang dikeluarkan secara sah, menyatakan setuju;
Dengan demikian sesuai dengan POJK Nomor 1512020 dan ketentuan Pasal 13
Ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan usulan tersebut di atas telah disetujui dengan
suara terbanyak.
Page 4
.ilg-uA-{"
!.. *t .,1',
hi{}k\Rrs -
i'.lj.I ::il
, J..
'- ''.Q*:1..' -6fl ea#-m"* suss. -$e"xr"*M.*.x"sdaa, & "ff "
Hr:p* F*rnr*i ll *i*k 'i ,{ i,k:rn*r ili
,''&#,"
' Telp.i)2?-5,{.I64 1 7 : Fax.*'J!- 542{i4 ?.?
*AF{fl!*N6 4**e7
2. MATA ACARA RAPAT KEDAA
- Dipaparkan oleh Direktur Utama Persetoan, yaitu Bapak KWEE SUTRIMO.
- Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau Kuasa
Pemegang Saharn yang hadir baik fisik maupun secara elektronik untuk
mengajukan perlanyaan sehubungan dengan Mata Acara Rapat Kedua.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 1 (satu) orang Pemegang Saham
yang hadir secara elektronik dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan Keputusan Rapat:
- Hasil pemungutan suara untuk usulan tersebut di atas adalah sebagai berikut:
- Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju;
- Sebanyak 37.219.200 (tiga puluh tujuh juta dua ratus sembilan belas ribu dua
ratus) saham yang merupakan 3,097% (tiga koma nol sembilan tujuh persen)
dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah, menyatakan memberikan suara
blanko;
- Bahwa sesuai dengan Pasal 47 POJK No. 15/2020 dan Pasal 13 Ayat 9
Anggaran Dasar Perseroan, suoro yang hadir namun tidak mengeluarkan
suara (abstain) dianggap mengeluarknn suara yang sama dengan suara
mayoritas.
- Sebanyak 1.201.251.500 (satu miliar dua ratus satu juta dua ratus lima puluh
satu ribu lima ratus) saham yang merupakan l00oh (seratus persen) dari
jumlah suara yang dikeluarkan secara sah, menyatakan setuju;
Dengan demikian sesuai dengan POJK Nomor 15DA20 dan ketentuan Pasal 13
Ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan usulan tersebut di atas telah disetujui dengan
suara terbanyak.
3. MATA ACARA RAPAT KETIGA
- Dipaparkan oleh Direktur Utama Perseroan, yaitu Bapak KWEE SUTRIMO.
- Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau Kuasa
Pemegang Saham yang hadir baik fisik maupun secara elektronik untuk
mengajukan pertanyaan sehubungan dengan Mata Acara Rapat Ketiga.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut TIDAK ADA Pemegang Saham atau
Kuasa Pemegang Saham yang hadir baik fisik maupun secara elektronik dalam
Rapat yang mengajukan pertanyaan atau tanggapan.
- Pengambilan Keputusan Rapat:
- Hasil pemungutan suara untuk usulan tersebut di atas adalah sebagai berikut:
- Tidak ada l ang memberikan suara tidak setuju;
- Sebanlak 37.219.200 (tiga puiuh tujuh juta dua ratus sembilan belas ribu dua
ratus) saham )'ang merupakan 3,097% (tiga koma nol sembilan tujuh persen)
dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah, menyatakan memberikan suara
trlanko;
- Bahwa sesuai dengan Pasal 47 POJK No. 15/2020 dan Pasal 13 Ayat 9
Anggaran Dasar Perseroan, suara yang hadir namun tidak mengeluarknn
Page 5
, J. I Fj{}'TAXt}S - pi}A},
rrr i .ij
*,$4eegnr,**;* ea.w* .$uae.6rx$er***,, ^$-.#d"
b,
-+tD.#&- K*po Permai li Hl*k i A ldtmtr 13
al, 1:1 ,9 "Telp.i:??-$4*S4
1 7 : Fax.0f ?-54?'"1+37
ffiAt**iJtr[;s 4*?fr7
suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
may1fitas.
- Sebanyak 1.201.251.500 (satu miliar dua ratus satu juta dua ratus lima puluh
satu ribu lima ratus) saham yang merupakan l00o/o (seratus persen) dari
jumlah suara yang dikeluarkan secara sah, menyatakan setuju;
Dengan demikian sesuai dengan POJK Nomor 1512020 dan ketentuan Pasal 13
Ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan usulan tersebut di atas telah disetujui dengan
suara terbanyak.
f. KEPUTUSAN RAPAT
Dalam Rapat diputuskan sebagai berikut:
r Mata Acara Pertama:
1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024,
termasuk Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2024.
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
pada 31 Desember 2024 beserla penjelasannya yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Jamaludin, Ardi, Sukimto & Rekan sesuai dengan laporannya
Nomor AA06712.0927|AU.110411317-5lllIIll2025, tanggal 26Maret2025 dengan
pendapat "Laporan Keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang
material, posisi keuangan perusahaan tanggal 31 Desember 2024 serta kinerja
keuangan dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir, sesuai
dengan Standar Akuntansi keuangan di Indonesia".
3. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya ("acquit et
ddcharge") kepada Direksi dan Deu,an Komisaris Perseroan atas pengurusan dan
pensa\\,asan )-ang dilakukan dalam Tahun Buku 2024, sejauh tindakan
kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan
Perseroan Tahun Buku yang berakhir taxggal 31 Desember 2024.
o Mata Acara Kedua:
- Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
o Mata AcaraKetiga:
1. Perseroan akan memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dan Direksi
untuk menunjuk Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit
Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
.Trka ada perubahan atau pemutusan Kantor Akuntan Publik selanjutn,va tetap
nremberikan \\'e\\ en
ang kepada Deu.an Komisaris dan Direksi untuk pemilihan auditor yang baru.
2. Sesuai dengan pasal 59 Ayat 3 huruf A POJK 15 Tahun 2020, pelimpahan
kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dilakukan dengan
alasan penunjukan Kantor Akuntan Publik akan dikonsultasikan/dikoordinasikan
dengan Pemegang Saham Pengendali untuk kemudahan dan ketepatan waktu
laporan.
Page 6
!"t li{}T4.5{ 15 * trroi-oA r"
,' ;f i,
1,..:
'',lTI- -,$'fl.*e"rym* xe.un $*t*,gri$,m:ud#.. -S..ffi "
***& l{*p* Ferrn*i ii il}*k i .4 N*m*r 1}
.Iel*+.ti?!-54
4' 'F:; '+ ?S4'i i- : F*x. *t?-54?6tl.t?
m,q F€ ffi ti $$ s sfi33?
Berita Acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam akta tertanggal 30 Juni 2025,
Nomor 24, yang dibuat oleh saya, Notaris.
Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di
kantor kami.
Demikianlah ringkasan risalah ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di
atas yang segera saya, Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Hormat saya,
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
EKO PRATIKTO
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
person
TONY WIDJAJA
p.2
unresolved
person
LUSI
p.2
unresolved
person
WENTY AKBAR RASJID
p.2
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.3
unresolved
org
Sukimto & Rekan
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
269 ms
12 Sep 2026 22:37
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-30',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '11:32:00',
'time_start': '10:20:00'}