Back to announcement
20250702_MBMA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31910987_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review MBMASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 18
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG INFORMATION DISCLOSURE TO SHAREHOLDERS
SAHAM TERKAIT RELATED TO
TRANSAKSI AFILIASI AFFILIATED TRANSACTION
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS TBK PT MERDEKA BATTERY MATERIALS TBK
(“PERSEROAN”) (the “COMPANY”)
Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham This Information Disclosure to the Shareholders (as defined
(sebagaimana didefinisikan di bawah) dibuat untuk below) is made to provide an explanation to the public in
memberikan penjelasan kepada publik sehubungan dengan connection with the Loan Agreement and Akad Mudharabah
Perjanjian Pinjaman dan Akad Mudharabah antara between the Company and PT Merdeka Tsingshan Indonesia
Perseroan dengan PT Merdeka Tsingshan Indonesia yang which is the Controlled Company of the Company
merupakan Perusahaan Terkendali Perseroan (“Transactions”).
(“Transaksi-Transaksi”).
Transaksi-Transaksi tersebut merupakan Transaksi Afiliasi The Transactions is an Affiliated Transaction as stipulated in
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa the Regulation of the Financial Services Authority of the
Keuangan Republik Indonesia Nomor 42/POJK.04/2020 Republic of Indonesia No. 42/POJK.04/2020 on Affiliated
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Transaction and Conflict of Interest Transaction.
Kepentingan.
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM INFORMATION AS STATED IN THIS INFORMATION
KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DISCLOSURE IS IMPORTANT TO BE READ AND
DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM CONSIDERED BY THE COMPANY'S SHAREHOLDERS. IF
PERSEROAN. JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN YOU HAVE DIFFICULTIES TO UNDERSTAND THE
UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA INFORMATION AS SET FORTH IN THIS INFORMATION
TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DISCLOSURE YOU SHOULD CONSULT WITH A LEGAL
SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN COUNSEL, A PUBLIC ACCOUNTANT, A FINANCIAL ADVISOR
PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, PENASIHAT OR ANY OTHER PROFESSIONAL. THE BOARD OF
KEUANGAN ATAU PROFESIONAL LAINNYA. DEWAN COMMISSIONERS AND BOARD OF DIRECTORS OF THE
KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN MENYATAKAN COMPANY DECLARE THAT ALL INFORMATION OR
BAHWA SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL MATERIAL FACTS CONTAINED IN THIS INFORMATION
YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DISCLOSURE ARE COMPLETE AND TRUE AND NOT
ADALAH LENGKAP DAN BENAR SERTA TIDAK MISLEADING. THE BOARD OF COMMISSIONERS AND
MENYESATKAN. DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI BOARD OF DIRECTORS OF THE COMPANY DECLARE THAT
PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TRANSAKSI THIS AFFILIATED TRANSACTION DOES NOT CONTAIN
AFILIASI INI TIDAK MENGANDUNG BENTURAN ANY CONFLICT OF INTEREST.
KEPENTINGAN.
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS TBK
Kegiatan Usaha Business Activities
Perusahaan induk atas grup usaha yang bergerak di bidang Holding company of a business group engaged in nickel and
pertambangan nikel dan mineral lainnya, pengolahan dan other mineral mining, processing, and other related business
kegiatan usaha terkait lainnya yang terintegrasi secara activities that are vertically integrated
vertikal
Berkedudukan di Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia/
Domiciled in South Jakarta, DKI Jakarta, Indonesia
Kantor Pusat/ Headquarter Office
Treasury Tower, Lantai/ Floor 69th, District 8 SCBD Lot. 28
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta, Indonesia
Telepon/ Telephone: (021) 39525581; Faksimile/ Facsimile: (021) 39525582
E-mail: corsec@merdekabattery.com
Situs Web/ Website: www.merdekabattery.com
Keterbukaan Informasi ini This Information Disclosure
diterbitkan di Jakarta pada tanggal 2 Juli 2025 is issued in Jakarta on 2 July 2025
Keterbukaan Informasi PT Merdeka Battery Materials Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Battery Materials Tbk 1
Page 2
DEFINISI DAN SINGKATAN DEFINITIONS
“Afiliasi”: berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud “Affiliation”: means the parties referred to UUP2SK,
dalam UUP2SK, yaitu: namely:
a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan a. family relationship due to marriage up to the second
derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, degree, both horizontally and vertically, namely the
yaitu hubungan seseorang dengan: relationship of a person with:
1. suami atau istri; 1. husband or wife;
2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri 2. parents of the husband or wife and the husband or
dari anak; wife of the children;
3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami 3. grandparents of the husband or wife and the
atau istri dari cucu; husband or wife of the grandchildren;
4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau 4. siblings of the husband or wife along with their
istrinya dari saudara yang bersangkutan; atau respective spouse; or
5. suami atau istri dari saudara orang yang 5. the husband or wife of the sibling of the person
bersangkutan. concerned.
b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan b. family relationship due to descent up to the second
derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, degree, both horizontally or vertically, namely the
yaitu hubungan seseorang dengan: relationship of a person with:
1. orang tua dan anak; 1. parents and children;
2. kakek dan nenek serta cucu; atau 2. grandparents and grandchildren; or
3. saudara dari orang yang bersangkutan. 3. siblings of the person concerned.
c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, c. relationship between a party and employees, directors,
atau komisaris dari pihak tersebut; or commissioners of the party;
d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan di d. relationship between 2 (two) or more companies in
mana terdapat 1 (satu) atau lebih anggota direksi, which there are 1 (one) or more members of the board
pengurus, dewan komisaris, atau pengawas yang sama; of directors, management, board of commissioners, or
supervisors who are the same;
e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung e. relationship between a company and a party, whether
maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, direct or indirect, by any means, controlling or
mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan controlled by the company or that party in determining
atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan the management and/or policies of the company or the
dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud; concerned party;
f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang f. relationship between 2 (two) or more companies
dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung, controlled, whether direct or indirect, by any means, in
dengan cara apa pun, dalam menentukan pengelolaan determining the management and/or policies of the
dan/atau kebijakan perusahaan oleh pihak yang sama; company by the same party; or
atau
g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham g. relationship between a company and a major
utama, yaitu pihak yang secara langsung maupun tidak shareholder, that is a party that directly or indirectly
langsung memiliki paling kurang 20% (dua puluh owns at least 20% (twenty percent) of the shares with
persen) saham yang mempunyai hak suara dari voting rights of the company.
perusahaan tersebut.
“Benturan Kepentingan”: Perbedaan antara kepentingan “Conflict of Interest”: The difference between the
ekonomis perusahaan terbuka dengan kepentingan economic interest of a public company and the personal
ekonomis pribadi anggota direksi, anggota dewan economic interest of members of the board of directors,
komisaris, pemegang saham utama, atau pengendali yang members of the board of commissioners, major
dapat merugikan perusahaan terbuka dimaksud. shareholders, or controllers that may be harmful to the
public company concerned.
Keterbukaan Informasi PT Merdeka Battery Materials Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Battery Materials Tbk 2
Page 3
“Akad Mudharabah”: Akad Mudharabah antara Perseroan “Akad Mudharabah”: Akad Mudharabah between the
dan MTI tanggal 30 Juni 2025 di mana Perseroan sebagai Company and MTI dated 30 June 2025 in which the
Shahib Al-Mal akan memberikan dana pembiayaan Company as Shahib Al-Mal will provide mudharabah
mudharabah untuk MTI sebagai Mudharib sebesar jumlah financing fund to MTI as Mudharib in the amount of US
dalam Dolar Amerika Serikat yang setara dengan Dollar equivalent to Rp600,000,000,000 (six hundred
Rp600.000.000.000 (enam ratus miliar Rupiah), setelah billion Rupiah), after deducting the issuance costs in
dikurangi dengan biaya-biaya emisi sehubungan dengan connection with the issuance of the Shelf Registration of
penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Merdeka Sukuk Mudharabah I Merdeka Battery Materials Tranche I
Battery Materials Tahap I Tahun 2025, yang dihitung Year 2025, calculated based on the selling exchange rate
berdasarkan nilai kurs jual yang berlaku pada saat prevailing at the time of disbursement of the mudharabah
pencairan dana pembiayaan mudharabah tersebut kepada financing fund to the MTI, which will then be used by MTI
MTI, yang selanjutnya akan digunakan MTI dalam rangka for carrying out its business activities to replace the funds
melaksanakan kegiatan usahanya untuk menggantikan obtained from the loan facility by paying part of the loan
dana yang diperoleh dari fasilitas pinjaman dengan principal which funds have been used for capital
membayar sebagian pokok pinjaman yang dananya telah expenditures funding, construction costs, and project
digunakan untuk pembiayaan belanja modal, biaya operational costs.
konstruksi, dan biaya operasional proyek.
“Bursa Efek Indonesia”: Penyelenggara di pasar modal “Indonesia Stock Exchange”: The regulator in the capital
untuk transaksi bursa, yang dalam hal ini diselenggarakan market for stock exchange transactions, which in this case
oleh PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta is held by PT Bursa Efek Indonesia, domiciled in South
Selatan. Jakarta.
“KBLI” : Klasifikasi Baku-Lapangan Indonesia. “KBLI” : Indonesian Standard Field Classification.
“MTI”: PT Merdeka Tsingshan Indonesia, berkedudukan di “MTI”: PT Merdeka Tsingshan Indonesia, domiciled in
Jakarta Selatan, suatu perseroan terbatas yang didirikan South Jakarta, a limited liability company established and
dan dijalankan berdasarkan hukum negara Republik operating under the laws of the Republic of Indonesia.
Indonesia.
“Menkumham”: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia “MOLHR”: Minister of Law and Human Rights of the
Republik Indonesia. Republic of Indonesia.
“Menkum”: Menteri Hukum Republik Indonesia, yang “MOL”: Minister of Law of the Republic of Indonesia,
sebelumnya dikenal sebagai Menkumham. previously known as MOLHR.
“Otoritas Jasa Keuangan atau OJK”: Lembaga negara yang “Financial Services Authority or OJK”: An independent
independen, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang state institution, which has the functions, duties, and
pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan authorities to regulate, supervise, examine, and investigate
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21 as referred to in Law No. 21/2011 on the Financial Services
Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana Authority, as amended by UUP2SK.
diubah dengan UUP2SK.
“Pemegang Saham”: Pihak-pihak yang memiliki manfaat “Shareholders”: Parties who have the benefit of the
atas saham Perseroan baik dalam bentuk warkat maupun Company’s shares, both in the form of scripts and in
dalam penitipan kolektif yang disimpan dan collective custody which is kept and administered in the
diadministrasikan dalam rekening efek pada Kustodian securities account at Indonesia Central Securities
Sentral Efek Indonesia, yang tercatat dalam Daftar Depository, registered in the Shareholders Register of the
Pemegang Saham Perseroan yang diadministrasikan oleh Company which is administered by the Securities
Biro Administrasi Efek yang ditunjuk Perseroan. Administration Bureau appointed by the Company.
“Penilai Independen” atau “KJPP”: Kantor Jasa Penilai “Independent Appraiser” or “KJPP”: Public Appraisal
Publik Iskandar dan Rekan, penilai independen yang Services Office of Iskandar dan Rekan, independent
terdaftar di OJK yang telah ditunjuk Perseroan untuk appraisers registered with the OJK who have been
melakukan penilaian atas nilai wajar dan/atau kewajaran appointed by the Company to conduct an assessment of the
terhadap Transaksi-Transaksi. fair value and/or fairness of the Transactions.
“Perjanjian Pinjaman”: Perjanjian Pinjaman antara “Loan Agreement”: Loan Agreement between the
Perseroan dan MTI tanggal 30 Juni 2025, di mana Perseroan Company and MTI dated 30 June 2025, under which the
sebagai penyedia dana akan memberikan dana pembiayaan Company as fund provider will provide financing funds to
untuk MTI sebagai penerima dana sejumlah sampai dengan MTI as fund recipient in the amount of up to
USD400.000.000 (empat ratus juta dolar Amerika Serikat) USD400,000,000 (four hundred million United States
yang ditujukan untuk pembayaran kembali atas utang MTI dollars) intended for repayment of MTI's debt under MTI's
berdasarkan perjanjian fasilitas senior milik MTI serta senior facility agreement and general corporate purposes
Keterbukaan Informasi PT Merdeka Battery Materials Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Battery Materials Tbk 3
Page 4
keperluan korporasi umum MTI, termasuk namun tidak of MTI, including but not limited to capital and operational
terbatas pada pengeluaran modal dan operasional dan expenditures and working capital.
modal kerja.
“Sukuk Mudharabah”: Sukuk Mudharabah Berkelanjutan “Sukuk Mudharabah”: Shelf Registration of Sukuk
I Merdeka Battery Materials Tahap I Tahun 2025 yang telah Mudharabah I Merdeka Battery Materials Tranche I Year
diterbitkan oleh Perseroan sebesar Rp600.000.000.000 2025 that has been issued by the Company in the amount of
(enam ratus miliar Rupiah). Rp600,000,000,000 (six hundred billion Rupiah).
“Perseroan”: PT Merdeka Battery Materials Tbk, “Company”: PT Merdeka Battery Materials Tbk, domiciled
berkedudukan di Jakarta Selatan, suatu perseroan terbuka in South Jakarta, is a publicly listed company whose shares
yang sahamnya tercatat pada Bursa Efek Indonesia, yang are listed on the Indonesia Stock Exchange, which is
didirikan dan dijalankan berdasarkan hukum negara established and operated under the laws of the Republic of
Republik Indonesia. Indonesia.
“POJK 17/2020”: Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020, “POJK 17/2020”: OJK Regulation No. 17/POJK.04/2020,
ditetapkan tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi enacted on 20 April 2020 regarding Material Transaction
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. and Changes in Business Activities.
“POJK 42/2020”: Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020, “POJK 42/2020”: OJK Regulation No. 42/POJK.04/2020,
ditetapkan tanggal 1 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi enacted on 1 July 2020 regarding Affiliated Transaction
dan Transaksi Benturan Kepentingan. and Conflict of Interest Transaction.
“Rupiah atau Rp”: Rujukan ke Rupiah yang merupakan “Rupiah” or “Rp” or “IDR”: Reference to Rupiah which is the
mata uang yang sah dari Negara Republik Indonesia. legal currency of the Republic of Indonesia.
“Transaksi Afiliasi”: Setiap aktivitas dan/atau transaksi “Affiliated Transaction”: Any activity and/or transaction
yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan conducted by a public company or a controlled company
terkendali dengan Afiliasi dari perusahaan terbuka atau with an Affiliation of a public company or an Affiliation of a
Afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan komisaris, member of the board of directors, a member of the board of
pemegang saham utama, atau pengendali, termasuk setiap commissioners, the major shareholders, or the controller,
aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh including any activity and/or transaction conducted by a
perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali untuk public company or controlled companies for the benefit of
kepentingan Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi an Affiliation of a public company or an Affiliation of a
dari anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang member of the board of directors, member of the board of
saham utama, atau pengendali. commissioners, major shareholders or the controller.
“Transaksi Benturan Kepentingan”: Transaksi yang “Conflict of Interest Transaction”: Transactions that are
dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan carried out by public companies or controlled entities with
terkendali dengan setiap pihak, baik dengan Afiliasi any party, both with Affiliations and parties other than
maupun pihak selain Afiliasi yang mengandung Benturan Affiliations that contain a Conflict of Interest.
Kepentingan.
“USD”: Rujukan ke Dolar Amerika Serikat yang mana “USD”: Reference to United States Dollars which is the legal
merupakan mata uang sah dari Amerika Serikat. currency of the United States.
“UUP2SK”: Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tanggal 12 “UUP2SK”: Law No. 4 of 2023 dated 12 January 2023 on
Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Financial Sector Development and Strengthening, State
Keuangan, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 4 Gazette of the Republic of Indonesia No. 4 of 2023, along
Tahun 2023, beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya. with all its implementing regulations.
PENDAHULUAN INTRODUCTION
Dalam rangka memenuhi ketentuan-ketentuan POJK In order to comply with the provisions of POJK 42/2020, the
42/2020, Direksi Perseroan mengumumkan Keterbukaan Board of Directors of the Company announces Information
Informasi untuk memberikan informasi kepada para Disclosure to provide information to the Shareholders of the
Pemegang Saham Perseroan bahwa efektif pada tanggal 30 Company that effective on 30 June 2025, the Company and
Juni 2025, Perseroan dan MTI telah menandatangani MTI have signed Loan Agreement and Akad Mudharabah
Perjanjian Pinjaman dan Akad Mudharabah dengan rincian with detail as described in the Transactions summary
sebagaimana diuraikan dalam ringkasan Transaksi- below.
Transaksi di bawah ini.
Transaksi-Transaksi yang dilakukan tersebut merupakan The Transactions carried out is an Affiliated Transaction as
suatu Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK referred to in POJK 42/2020, in which MTI is a Controlled
Keterbukaan Informasi PT Merdeka Battery Materials Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Battery Materials Tbk 4
Page 5
42/2020, di mana MTI merupakan Perusahaan Terkendali Company of the Company. However, this Transaction is not
Perseroan. Namun, Transaksi ini bukan merupakan a Conflict of Interest Transaction as set forth in POJK
Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana diatur 42/2020.
dalam POJK 42/2020.
Transaksi-Transaksi yang dilakukan oleh Perseroan ini The Transactions carried out by the Company has complied
telah melalui prosedur sebagaimana diatur dalam Pasal 3 with the procedures set forth in Article 3 of POJK 42/2020
POJK 42/2020 dan telah dilaksanakan sesuai dengan and has been executed per commonly accepted business
praktik bisnis yang berlaku umum. practices.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat 1 POJK 42/2020, In accordance with the provision of Article 4 Paragraph 1
Transaksi-Transaksi ini merupakan Transaksi Afiliasi yang of POJK 42/2020, these Transactions is an Affiliated
wajib menggunakan Penilai Independen dalam Transaction that is required to use an Independent
menentukan kewajaran Transaksi Afiliasi yang mana Appraiser in determining the fairness of the Affiliated
kewajaran Transaksi tersebut perlu diumumkan kepada Transaction which the fairness of the transaction needs to
masyarakat. Adapun Perseroan telah mendapatkan nilai be announced to the public. The Company has received the
wajar terhadap Transaksi-Transaksi ini berdasarkan fairness value for these Transactions based on the Appraisal
Laporan Penilai dari KJPP No. 00126/2.0118- Report from KJPP No. 00126/2.0118-
00/BS/02/0520/1/VI/2025 tertanggal 26 Juni 2025 00/BS/02/0520/1/VI/2025 dated 26 June 2025 on the
perihal Laporan Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi Fairness Opinion Report on Provision of Loan Facilities
Pemberian Fasilitas Pinjaman kepada MTI oleh Perseroan Transactions Plan to MTI by the Company (“Appraiser’s
(“Laporan Penilai”). Report”).
Selanjutnya, Perseroan juga wajib mengumumkan Moreover, the Company is obliged to announce Information
Keterbukaan Informasi kepada masyarakat dan Disclosure to the public and submit the Appraisal Report
menyampaikan Laporan Penilai serta dokumen-dokumen along with other supporting documents to OJK no later than
pendukung lainnya kepada OJK paling lambat 2 (dua) hari the end of the 2nd (second) business days after the date of
kerja setelah tanggal Transaksi sebagaimana dimaksud the Transaction as referred to Article 4 of POJK 42/2020.
dalam Pasal 4 POJK 42/2020.
URAIAN MENGENAI TRANSAKSI DESCRIPTION OF THE TRANSACTION
Keterangan Mengenai Pihak-Pihak Yang Terlibat Information Regarding the Parties Involved
1. Perseroan 1. The Company
Perseroan, didirikan dengan nama PT Hamparan The Company, established by the name of
Logistik Nusantara, berdasarkan Akta Pendirian PT Hamparan Logistik Nusantara, pursuant to Deed of
Perseroan No. 66 tanggal 20 Agustus 2019, yang dibuat Establishment of the Company No. 66 dated 20 August
di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, 2019, made before Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notary in
di mana akta tersebut telah mendapatkan pengesahan Jakarta, which has been ratified by the MOLHR by
oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. virtue of the Decree No. AHU-
0041804.AH.01.01.TAHUN 2019 tanggal 22 Agustus 0041804.AH.01.01.TAHUN 2019 dated 22 August
2019. 2019.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa The Company’s Articles of Association have been
kali perubahan, sebagaimana diubah terakhir kali amended several times, as lastly amended by the Deed
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat of Statement of Meeting Resolutions on Amendment of
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. 31 tanggal 6 Articles of Association of the Company No. 31 dated 6
Desember 2024 yang dibuat di hadapan Jose Dima December 2024 made before Jose Dima Satria., S.H.,
Satria., S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta M.Kn., Notary in South Jakarta Administrative City,
Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkum which has been notified to the MOL by virtue of the
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Receipt of Notification of Amendment to Articles of
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03- Association No. AHU-AH.01.03-0221318 dated 13
0221318 tanggal 13 Desember 2024. December 2024.
Perseroan berkantor pusat di Treasury Tower, Lantai The Company is headquartered at Treasury Tower,
69, District 8 SCBD Lot. 28, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52- 69th Floor, District 8 SCBD Lot. 28, Jl. Jend. Sudirman
53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 12190, Kav. 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, South Jakarta,
DKI Jakarta, Indonesia. 12190, DKI Jakarta, Indonesia.
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, Based on Article 3 of the Articles of Association of the
maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam Company, the purpose and objective of the Company is
aktivitas perusahaan holding dan konsultasi to engage in holding company activities and other
Keterbukaan Informasi PT Merdeka Battery Materials Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Battery Materials Tbk 5
Page 6
manajemen lainnya. Saat ini, kegiatan usaha yang management consulting. Currently, the business
dijalankan oleh Perseroan adalah sebagai perusahaan activity carried out by the Company is as a holding
induk atas grup usaha yang bergerak di bidang company of a business group engaged in nickel and
pertambangan nikel dan mineral lainnya, pengolahan other mineral mining, processing and other related
dan kegiatan usaha terkait lainnya yang terintegrasi business activities that are vertically integrated.
secara vertikal.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, To achieve the abovementioned purpose and objective,
Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha utama the Company can perform the business activities as
sebagai berikut: follows:
1. Aktivitas perusahaan holding, termasuk 1. Activities of the holding company, including
kepemilikan dan/atau penguasaan grup anak ownership and/or control of its group
perusahaannya; subsidiaries;
2. Aktivitas konsultasi manajemen lainnya dimana 2. Other management consulting activities where
kegiatan utamanya (sebagaimana relevan) adalah the main activity (as relevant) is to provide advice,
memberikan bantuan nasihat, bimbingan dan guidance, and assistance on business operations
operasional usaha dan permasalahan organisasi and other organizational and management
dan manajemen lainnya, seperti perencanaan issues, such as strategic and organizational
strategi dan organisasi, keputusan berkaitan planning, decisions relating to finance, marketing
dengan keuangan, tujuan, dan kebijakan objectives and policies, human resource planning,
pemasaran, perencanaan, praktik dan kebijakan practices and policies production scheduling and
sumber daya manusia, perencanaan penjadwalan control.
dan pengontrolan produksi.
Untuk mencapai maksud dan tujuan serta untuk To achieve the abovementioned purpose and objective
menunjang kegiatan usaha utama Perseroan and to support the Company’s main business activity,
tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan the Company can perform the supporting business
kegiatan usaha penunjang sebagai berikut: activities as follows:
1. Jasa yang diberikan sebagai penasihat 1. Services rendered as counsellors and negotiators
(counsellors) dan perunding (negotiators) in designing corporate mergers and acquisitions;
dalam merancang merger dan akuisisi
perusahaan;
2. Menyediakan jasa mencakup bantuan nasihat, 2. Providing services including advice, guidance, and
bimbingan, dan operasional usaha dan assistance on business operations and other
permasalahan organisasi dan manajemen organizational and management issues, such as
lainnya, seperti perencanaan strategi dan strategic and organizational planning, decisions
organisasi, keputusan berkaitan dengan relating to finance, marketing objectives and
keuangan, tujuan dan kebijakan pemasaran, policies, human resource planning, practices and
perencanaan, praktik dan kebijakan sumber policies, production scheduling and control. This
daya manusia, perencanaan penjadwalan dan provision of business services may include
pengontrolan produksi. Penyediaan jasa financial assistance, advice, guidance, and
usaha ini dapat mencakup bantuan keuangan, operations of various management functions,
nasihat, bimbingan, dan operasional berbagai agronomic and agricultural economic
fungsi manajemen, konsultasi manajemen management consultancy in agriculture and the
olah agronomis dan agrikultural ekonomis like, design of accounting methods and
pada bidang pertanian dan sejenisnya, procedures, cost accounting programs, budget
rancangan dari metode dan prosedur monitoring procedures, provision of funding,
akuntansi, program akuntasi biaya, prosedur advice and assistance to business and community
pengawasan anggaran belanja, pemberian services in planning, organizing, efficiency and
pendanaan, nasihat dan bantuan untuk usaha supervision, management information and others,
dan pelayanan masyarakat dalam including but not limited to infrastructure
perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan investment study services.
pengawasan, informasi manajemen dan lain-
lain, termasuk namun tidak terbatas pada jasa
pelayanan studi investasi infrastruktur.
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Capital Structure and Shareholders’ Composition of the
Perseroan Company
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Based on the Deed of Statement of Shareholders
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. 14 tanggal 7 Juni Resolutions on the Amendment of Articles of Association of
2023 yang telah diberitahukan kepada Menkumham the Company No. 14 dated 7 June 2023, which has been
Keterbukaan Informasi PT Merdeka Battery Materials Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Battery Materials Tbk 6
Page 7
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan notified to the MOLHR by virtue of the Receipt of
Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-AH.01.03-0075675 Notification of Amendment to Articles of Association of the
tanggal 12 Juni 2023 juncto Akta Pernyataan Keputusan Company No. AHU-AH.01.03-0075675 dated 12 June 2023
Rapat Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. 190 juncto Deed of Resolution of the Meeting on the
tanggal 21 Juni 2024, yang telah mendapatkan persetujuan Amendment of the Company’s Articles of Association No.
dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU- 190 dated 21 June 2024, which has been approved by the
0037618.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 25 Juni 2024 serta MOLHR based on Decree No. AHU-
telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan 0037618.AH.01.02.TAHUN 2024 dated 25 June 2024, and
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran has been notified to the MOLHR based on the Receipt of
Dasar No. AHU-AH.01.03-0158280 tanggal 25 Juni 2024, Notification of the Amendment of the Company’s Articles of
keduanya dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Association No. AHU-AH.01.03-0158280 dated 25 June
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, struktur 2024, both are made before Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,
permodalan dan susunan pemegang saham dalam Notary in South Jakarta Administrative City, the Company’s
Perseroan adalah sebagai berikut: capital structure and shareholding composition is as
follows:
Modal Dasar : Rp43.000.000.000.000 Authorized Capital : IDR43,000,000,000,000
Modal Ditempatkan : Rp10.799.541.990.000 Issued and Paid : IDR10,799,541,990,000
dan Disetor up Capital
Modal Dasar Perseroan tersebut terbagi atas The Authorized Capital of the Company is divided into
430.000.000.000 (empat ratus tiga puluh miliar) lembar 430,000,000,000 (four hundred and thirty billion) shares,
saham, dengan nilai nominal per lembar saham sebesar with a nominal value per share of IDR100 (one hundred
Rp100 (seratus Rupiah). Rupiah).
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan pada Based on the Company’s Register of Shareholders dated 31
tanggal 31 Mei 2025 yang dikeluarkan oleh PT Datindo May 2025 issued by PT Datindo Entrycom as the Company’s
Entrycom sebagai Biro Administrasi Efek Perseroan, Share Registrar, the Company’s shareholders are as follows:
pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100 per saham/
Keterangan/ Nominal Value of IDR100 per share
No.
Description Jumlah Saham/ Nilai Nominal (Rp)/ Nominal
%
Number of Shares Value (IDR)
A. Modal Dasar/ Authorized 430,000,000,000 43,000,000,000,000
Capital
B. Modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh / Issued and
Paid-up Capital
1. PT Merdeka Energi 54,045,287,677 5,404,528,767,700 50.04
Nusantara
2. Huayong International 8,149,060,000 814,906,000,000 7.55
(Hong Kong) Limited
3. PT Alam Permai 5,896,520,600 589,652,060,000 5.46
4. Winato Kartono 2,192,848,313 219,284,831,300 2.03
5. Anthony Kartono Tan 10,915,500 1,091,550,000 0.01
6. Masyarakat (masing- 37,700,787,810 3,770,078,781,000 34.91
masing di bawah 5%) /
Public (respectively under
5%)
Saham Treasuri / Treasury Shares 0 0 0
Jumlah Modal Ditempatkan dan 107,995,419,900 10,799,541,990,000 100.00
Disetor Penuh / Total of Issued
and Fully Paid-up Shares
C. Sisa Saham Dalam 322,004,580,100 32,200,458,010,000
Portepel / Portfolio Shares
Keterbukaan Informasi PT Merdeka Battery Materials Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Battery Materials Tbk 7
Page 8
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan Composition of the Board of Commissioners and
Board of Directors of the Company
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 42 Based on the Deed of Statement of Meeting Resolutions
tanggal 10 Juni 2025, yang dibuat di hadapan Jose Dima No. 42 dated 10 June 2025, made before Jose Dima Satria,
Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta S.H., M.Kn., Notary in South Jakarta Administrative City,
Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkum which has been notified to the MOL based on the Receipt
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan of Notification of the Change of Company’s Data No. AHU-
Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0296585 AH.01.09-0296585 dated 11 June 2025, the composition of
tanggal 11 Juni 2025, susunan Direksi dan Dewan the Company’s Board of Directors and Board of
Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut: Commissioners are as follows:
Dewan Komisaris/ Board of Commissioners
Presiden Komisaris/ President Commissioner : Winato Kartono
Komisaris/ Commissioner : Michael W.P. Soeryadjaya
Komisaris Independen/ Independent Commissioner : Prof. Dr. Didi Achjari., M.Com., Ak.
Direksi/ Board of Directors
Presiden Direktur/ President Director : Teddy Nuryanto Oetomo
Direktur/ Director : Titien Supeno
Direktur/ Director : Anthony Kartono Tan
2. MTI 2. MTI
MTI, yang berdomisili di Jakarta Selatan, adalah MTI, domiciled in South Jakarta, is a limited liability
perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan company established based on the Deed of
Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 40 tanggal Establishment of Limited Liability Company No. 40
18 Maret 2021, yang dibuat di hadapan Darmawan dated 18 March 2021, made before Darmawan Tjoa,
Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, di mana akta S.H., S.E., Notary in Jakarta, which has been ratified by
tersebut telah mendapatkan pengesahan dari the MOLHR by virtue of its Decree No. AHU-
Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. 0019293.AH.01.01TAHUN 2021 dated 18 March 2021.
AHU-0019293.AH.01.01.TAHUN 2021 tanggal 18
Maret 2021.
Anggaran Dasar MTI telah mengalami beberapa MTI Articles of Association have been amended several
kali perubahan, sebagaimana diubah terakhir kali times, as lastly amended by the Deed of Statement of
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Circular Resolutions in Lieu of Extraordinary General
Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Meeting of Shareholders No. 50 dated 21 November
Biasa No. 50 tanggal 21 November 2024 yang 2024 which was made before Darmawan Tjoa, S.H.,
dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., S.E., Notary in Jakarta, which has been notified by the
Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada MOL based on the Receipt of Notification of the
Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Amendment to the Articles of Association No. AHU-
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AH.01.03-0212930 dated 21 November 2024.
AHU-AH.01.03-0212930 tanggal 21 November
2024.
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar MTI, maksud Based on Article 3 of the Articles of Association of MTI,
dan tujuan MTI adalah bergerak dalam bidang the purpose and objective of MTI are to engage in
industri kimia dasar anorganik lainnya; industri inorganic basic chemical industry; the iron and steel
besi dan baja dasar (iron and steel making); industri making industry; the base metal making industry; the
pembuatan logam dasar mulia; industri pembuatan non-ferrous base metal making industry; and the
logam dasar bukan besi, dan penyelenggaraan provision of telecommunications specifically for its
telekomunikasi khusus untuk keperluan sendiri. own use.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di To achieve the abovementioned purpose and
atas, MTI dapat melaksanakan kegiatan usaha objective, MTI may conduct business activities as
sebagai berikut: follows:
1. Industri Kimia Dasar Anorganik Lainnya (KBLI 1. Other Basic Inorganic Chemical Industries (KBLI
20114) 20114)
Menjalankan usaha industri kimia dasar Running the business of other basic inorganic
anorganik lainnya yang menghasilkan bahan chemical industries that produce chemicals such
Keterbukaan Informasi PT Merdeka Battery Materials Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Battery Materials Tbk 8
Page 9
kimia seperti fosfor dengan turunannya, as phosphorus with its derivatives, sulfur with its
belerang dengan turunannya, nitrogen dengan derivatives, nitrogen with its derivatives, and
turunannya, dan industri kimia dasar yang basic chemical industries that produce halogen
menghasilkan senyawa halogen dengan compound except pigments. Including the raw
turunannya, logam kecuali alkali, senyawa material industry for explosives, including
oksida kecuali pigmen. Termasuk industri carrying out the business of the inorganic basic
bahan baku untuk bahan peledak, termasuk chemical industry that produces chemicals
menjalankan usaha industri kimia dasar through the construction and operation of
anorganik yang menghasilkan bahan kimia projects which include sulphide roast plants,
melalui pembangunan dan pengoperasian crushing, grinding, and flotation plants (CGF),
proyek (Proyek) yang meliputi pabrik sulphide chloridising roast plant, high pressure acid filter
roast, pabrik penghancur, penggiling dan plants (HPAL), and metal extraction or filter
pengapung (CGF), pabrik chloridising roast, plants (collectively, Plants) and other necessary
pabrik penyaring asam bertekanan tinggi infrastructure;
(HPAL), dan pabrik ekstraksi atau penyaring
metal (secara keseluruhan, Pabrik-Pabrik)
dan infastruktur yang diperlukan lainnya;
2. Industri Besi dan Baja Dasar (Iron and Steel 2. Iron and Steel Making Industry (KBLI 24101)
Making) (KBLI 24101)
Menjalankan usaha pembuatan besi dan baja Running the business of iron and steel
dalam bentuk dasar, seperti pellet bijih besi, manufacturing in basic forms, such as iron ore
besi spons, besi kasar (pig iron) dan pellets, sponge iron, pig iron, and iron and steel
pembuatan besi dan baja dalam bentuk baja manufacturing in the form of rough steel such as
kasar seperti ingot baja, billet baja, baja bloom, steel ingots, steel billets, bloom steel, and slab
dan baja slab. Termasuk juga pembuatan besi steel. Also includes the manufacture of iron and
dan baja paduan. Termasuk kegiatan tungku steel alloys. Includes furnace activities, steel
pembakar, steel converter, pabrik converters, rolling and finishing plants;
penggulungan dan finishing; produksi besi production of pig iron in basic forms such as
kasar dalam bentuk dasar seperti balok; blocks; production of mixed iron; production of
produksi besi campuran; produksi produk iron products reduced directly from iron ore and
besi yang direduksi langsung dari bijih besi other hollow iron products; production of iron
dan produk besi berongga lainnya; produksi refined by electrolysis and other chemical
besi dari hasil pemurnian dengan proses processes; production of iron grains and iron
elektrolisis dan proses kimia lainnya; produksi powder; production of steel ingots or other basic
butir besi dan bubuk besi; produksi baja forms; remelting of iron or steel scrap ingots; and
batangan (ingot) atau bentuk dasar lainnya; production of semi-finished steel.
peleburan kembali ingot sisaan besi atau baja;
dan produksi baja setengah jadi.
3. Industri Pembuatan Logam Dasar Mulia (KBLI 3. Precious Base Metal Manufacturing Industry
24201) (KBLI 24201)
Menjalankan usaha pemurnian, peleburan, Running the business of refining, smelting,
pemaduan dan penuangan logam mulia dalam alloying, and pouring precious metals in basic
bentuk dasar (ingot, billet, slab, batang, pellet, forms (ingot, billet, slab, bar, pellet, block, sheet,
block, sheet, pig, paduan dan bubuk) seperti pig, alloy, and powder) such as silver ingot, gold
ingot perak, ingot emas, pellet platina dan ingot, platinum pellet, and others.
sebagainya.
4. Industri Pembuatan Logam Dasar Bukan Besi 4. Non-ferrous Base Metal Manufacturing Industry
(KBLI 24202) (KBLI 24202)
Menjalankan usaha pemurnian, peleburan, Running the business of refining, smelting,
pemaduan dan penuangan logam-logam alloying, and pouring non-ferrous metals in basic
bukan besi dalam bentuk dasar (ingot, billet, forms (ingot, billet, slab, rod, pellet, block, sheet,
slab, batang, pellet, block, sheet, pig, paduan pig, alloy, and powder) such as brass ingots,
dan bubuk) seperti ingot kuningan, ingot aluminium ingots, zinc ingots, copper ingots, tin
aluminium, ingot seng, ingot tembaga, ingot ingots, brass billets, aluminium billets, brass slabs,
timah, billet kuningan, billet aluminium, slab aluminium slabs, brass rods, aluminium rods,
kuningan, slab aluminium, batang (rod) brass pellets, aluminium pellets, broze alloys,
kuningan, batang aluminium, pellet kuningan, nickel alloys, and bearing metals as well as rare
pellet aluminium, paduan perunggu, paduan earth metal and rare earth alloys (15 lanthanide
nikel dan logam anti gesekan (bearing metal) elements plus scandium and yttrium elements).
serta logam tanah jarang dan paduan logam
tanah jarang (15 unsur lantanida ditambah
unsur scandium dan yttrium).
Keterbukaan Informasi PT Merdeka Battery Materials Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Battery Materials Tbk 9
Page 10
5. Aktivitas Telekomunikasi Khusus untuk 5. Special Telecommunication Activities for Own Use
Keperluan Sendiri (KBLI 61992) (KBLI 61992)
Menjalankan usaha penyelenggaraan Running a telecommunications business that is
telekomunikasi yang khusus digunakan untuk specifically used for personal use in terms of
keperluan sendiri dalam hal pengembangan hobby development and self-training.
hobi dan latih diri.
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Capital Structure and Shareholder’s Composition of
Saham MTI MTI
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Based on the Deed of Statement of Circular Resolutions in
Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Lieu of Extraordinary General Meeting of Shareholders of
MTI No. 42 tanggal 10 Mei 2021 yang dibuat di hadapan MTI No. 42 dated 10 May 2021 made before Darmawan
Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah Tjoa, S.H., S.E., Notary in Jakarta, which has been approved
mendapat persetujuan dari Menkumham berdasarkan by the MOLHR based on the Decree No. AHU-
Surat Keputusan No. AHU-0028507.AH.01.02.TAHUN 0028507.AH.01.02.TAHUN 2021 and has been notified to
2021 serta telah diberitahukan kepada Menkumham the MOLHR based on the Receipt of Notification of the
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Amendment to the Articles of Association No. AHU-
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03- AH.01.03-0301259 both dated 10 May 2021 juncto Deed of
0301259 keduanya tanggal 10 Mei 2021 juncto Akta Statement of Circular Resolutions in Lieu of Extraordinary
Pernyataan Keputusan Sirkuler Pengganti Rapat Umum General Meeting of Shareholders of MTI No. 33 dated 9
Pemegang Saham Luar Biasa MTI No. 33 tanggal 9 March 2022 made before Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notary
Maret 2022 yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, in Jakarta, which has been approved by the MOLHR based
S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat on the Decree No. AHU-0016812.AH.01.02.TAHUN 2022
persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat and has been notified to the MOLHR based on the Receipt of
Keputusan No. AHU-0016812.AH.01.02.TAHUN 2022 Notification of the Amendment to the Articles of Association
serta telah diberitahukan kepada Menkumham No. AHU-AH.01.03-0154821 both dated 9 March 2022, the
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan capital structure and share ownership composition of MTI
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03- are as follows:
0154821 keduanya tanggal 9 Maret 2022, struktur
permodalan dan susunan kepemilikan saham MTI
adalah sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp1.260.000.000.000 Authorized Capital : IDR1,260,000,000,000
Modal Ditempatkan : Rp1.260.000.000.000 Issued and Paid-up : IDR1,260,000,000,000
dan Disetor Capital
Modal Dasar MTI tersebut terbagi atas 1.260.000 (satu The Authorized Capital of MTI is divided into 1,260,000
juta dua ratus enam puluh ribu) lembar saham, dengan (one million two hundred and sixty thousand) shares, with
nilai nominal per lembar saham sebesar Rp1.000.000 a nominal value per share of IDR1,000,000 (one million
(satu juta Rupiah). Rupiah).
Sehingga susunan kepemilikan saham MTI adalah Therefore, the composition of MTI share ownership is as
sebagai berikut: follows:
Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham/
Nominal Value of IDR1,000,000 per share
Nama Pemegang Saham/
No. Jumlah Saham/
Shareholders’ Name Nilai Nominal (Rp)/ Nominal
Number of %
Value (IDR)
Shares
1. PT Batutua Pelita Investama 1,008,000 1,008,000,000,000 80.00
(“BPI”)
2. Wealthy Source Holding 252,000 252,000,000,000 20.00
Limited
Jumlah/ Total 1,260,000 1,260,000,000,000 100.00
Saham dalam Portepel/ Portfolio
-
Shares
Keterbukaan Informasi PT Merdeka Battery Materials Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Battery Materials Tbk 10
Page 11
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi MTI Composition of the Board of Commisioners and Board
of Directors of MTI
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler According to the Deed of Statement of Circular
Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. Resolutions in Lieu of Extraordinary General Meeting of
50 tanggal 21 November 2024, yang dibuat di hadapan Shareholders No. 50 dated 21 November 2024, made
Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah before Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notary in Jakarta, which
diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat has been notified to the MOL based on the Receipt of
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Notification of Change of the Company’s Data No. AHU-
No. AHU-AH.01.09-0278399 tanggal 21 November 2024, AH.01.09-0278399 dated 21 November 2024, the
susunan Direksi dan Dewan Komisaris MTI adalah composition of the Company’s Board of Directors and
sebagai berikut: Board of Commissioners of MTI are as follows:
Dewan Komisaris/ Board of Commissioners
Komisaris Utama/ President Commissioner : Boyke Poerbaya Abidin
Komisaris/ Commissioner : Gavin Arnold Caudle
Komisaris/ Commissioner : Xin Zhi
Komisaris/ Commissioner : Renhui Wang
Direksi/ Board of Directors
Direktur Utama/ President Director : Diaz Vatriando
Direktur/ Director : David Thomas Fowler
Direktur/ Director : Yinglin Wu
Direktur/ Director : Fan Zhang
Direktur/ Director : Cheng Li
Nilai Transaksi dan Ruang Lingkup Perjanjian Transaction Value and Scope of the Agreement
Berdasarkan Perjanjian Pinjaman, Perseroan, sebagai Based on the Loan Agreement, the Company, as the lender,
pemberi pinjaman sepakat untuk memberikan pinjaman has agreed to provide a loan to MTI with a total value of
kepada MTI dengan nilai total sampai dengan up to USD400,000,000 (four hundred million United States
USD400.000.000 (empat ratus juta dolar Amerika Dollars), whereas under the Akad Mudharabah, the
Serikat), sedangkan berdasarkan Akad Mudharabah, Company, as Shahib Al-Mal, will channel a mudharabah
Perseroan selaku Shahib Al-Mal akan menyalurkan dana financing fund (ra’s al mal) to MTI, as the Mudharib, in an
pembiayaan mudharabah (ra’s al mal) kepada MTI amount in United States Dollars equivalent to
selaku Mudharib, sebesar jumlah dalam Dolar Amerika IDR600,000,000,000 (six hundred billion Rupiah), after
Serikat yang setara dengan Rp600.000.000.000 (enam deducting the issuance costs related to the issuance of the
ratus miliar Rupiah), setelah dikurangi biaya-biaya Sukuk Mudharabah, where the conversion value will be
emisi yang terkait dengan penerbitan Sukuk calculated based on the selling exchange rate applicable
Mudharabah, di mana nilai konversi dihitung at the time of disbursement, and such financing fund is
berdasarkan kurs jual yang berlaku pada saat pencairan, sourced from the proceeds of the Sukuk Mudharabah
dan dana pembiayaan tersebut berasal dari hasil (“Integrated Financing Fund”).
penggunaan dana Sukuk Mudharabah (“Dana
Pembiayaan Terpadu”).
Dana Pembiayaan Terpadu tersebut akan digunakan The Integrated Financing Fund will be used by MTI, for
oleh MTI untuk tujuan, menggantikan dana yang purposes to replace the funds obtained from the loan
diperoleh dari fasilitas pinjaman dengan membayar facility by repaying part of the principal of the loan which
sebagian pokok pinjaman yang dananya telah digunakan funds have been used to finance capital expenditure,
untuk pembiayaan belanja modal, biaya konstruksi dan construction costs, and project operational costs, as well
biaya operasional proyek, serta untuk membiayai as to fund MTI’s other general corporate purposes,
korporasi umum MTI, termasuk namun tidak terbatas including but not limited to operational and capital
pada pengeluaran modal dan operasional dan modal expenditure and working capital.
kerja.
Selanjutnya, Transaksi-Transaksi bukan merupakan Furthermore, the Transactions is not a material
transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK transaction as referred to in POJK 17/2020 considering
17/2020 karena nilai Transaksi-Transaksi tidak that the value of Transactions does not reach 20% (twenty
mencapai 20% (dua puluh persen) dari nilai ekuitas percent) of the Company’s equity value in accordance with
Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan the Consolidated Financial Statements of the Company
Konsolidasian Perseroan dan entitas anak untuk tahun and its subsidiaries for the year ended 31 December 2024
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang
Keterbukaan Informasi PT Merdeka Battery Materials Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Battery Materials Tbk 11
Page 12
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto which was audited by Public Accounting Firm Tanubrata
Fahmi Bambang & Rekan. Sutanto Fahmi Bambang & Rekan.
Sifat dan Hubungan Afiliasi dengan Perseroan Nature and Affiliation Relationship with the Company
Adapun sifat hubungan Afiliasi antara MTI dan The nature of the Affiliation relationship between MTI and
Perseroan, yaitu MTI merupakan Perusahaan the Company, namely MTI is a Controlled Company of the
Terkendali Perseroan, yang sahamnya dimiliki oleh Company, whose shares are indirectly owned by the
Perseroan secara tidak langsung melalui BPI sebesar Company through BPI amounting to 80,00% (eighty point
80,00% (delapan puluh koma nol nol persen). zero zero percent).
RINGKASAN LAPORAN PENILAI SUMMARY OF APPRAISER’S REPORT
KJPP yang telah ditunjuk oleh Direksi Perseroan sebagai KJPP who has been appointed by the Company’s Board of
penilai independen sesuai dengan surat proposal No. Directors as the independent appraiser in accordance
085.1/IDR/DO.2/Pr-FO/V/2025 tanggal 26 Mei 2025, with the proposal letter No. 085.1/IDR/DO.2/Pr-
telah diminta untuk memberikan penilaian atas dan FO/V/2025 dated 26 May 2025 has been requested to
memberikan pendapat atas kewajaran Transaksi- provide an assessment of and provide an opinion of the
Transaksi. Transactions’ fairness.
Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi Fairness Opinion Report on Transaction
Berikut adalah ringkasan laporan pendapat kewajaran The following is a summary of the KJPP’s fairness opinion
KJPP atas Transaksi-Transaksi sebagaimana dituangkan report of the Transactions as stated in its report No.
dalam laporannya No. 00126/2.0118- 00126/2.0118-00/BS/02/0520/1/VI/2025 dated 26 June
00/BS/02/0520/1/VI/2025 tertanggal 26 Juni 2025: 2025:
a. Pihak-pihak yang Bertransaksi a. Transacting Parties
Pihak-pihak yang bertransaksi adalah Perseroan The transacting parties are the Company as the lender
sebagai pemberi pinjaman dan MTI sebagai penerima and MTI as the borrower.
pinjaman.
b. Objek Penilaian b. Appraisal Object
Objek penilaian adalah rencana transaksi pemberian Appraisal object is the transaction plan for providing
fasilitas pinjaman kepada MTI oleh MBMA. loan facilities to MTI by MBMA.
c. Maksud dan Tujuan Penilaian c. Purpose and Objective of Appraisal
Maksud penilaian adalah memberikan pendapat The purpose of the appraisal is to provide a fairness
kewajaran atas rencana Transaksi-Transaksi untuk opinion on the Transactions plan for the purpose of
tujuan pelaksanaan rencana Transaksi-Transaksi. implementing the Transactions plan.
d. Asumsi dan Kondisi Pembatas d. Principal Limiting Assumptions and Conditions
1. Laporan Pendapat Kewajaran bersifat non- 1. Appraisal report is a non-disclaimer opinion.
disclaimer opinion.
2. KJPP telah melakukan penelahaan atas dokumen- 2. KJPP has reviewed the legal status of the documents
dokumen yang digunakan dalam proses penilaian. used in the assessment process.
3. Data dan informasi berasal dari sumber yang 3. Data and information come from sources whose
dapat dipercaya keakuratannya. accuracy can be trusted.
4. Proyeksi keuangan yang digunakan adalah 4. The financial projections used are financial
proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang projections that have been adjusted to reflect the
mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan fairness of the financial projections made by
yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan management with their ability to achieve (fiduciary
pencapaiannya (fiduciary duty), jika penilaian duty), if the assessment uses financial projections.
menggunakan proyeksi keuangan.
5. KJPP bertanggung jawab atas pelaksanaan 5. KJPP is responsible for the implementation of
penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan. assessments and the fairness of financial
projections.
Keterbukaan Informasi PT Merdeka Battery Materials Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Battery Materials Tbk 12
Page 13
6. Laporan Penilai terbuka untuk publik kecuali 6. The Appraiser’s Report is publicly available save for
informasi yang bersifat rahasia, yang dapat any confidential information, which may affect the
mempengaruhi operasional Perseroan. operation of the Company.
7. KJPP bertanggung jawab atas Laporan Penilai dan 7. KJPP is responsible for the Appraiser’s Report and
kesimpulan nilai akhir. final appraisal conclusion.
8. KJPP memperoleh informasi atas status hukum 8. KJPP has obtained information on the legal status
Objek Penilaian dari Perseroan. of the Appraisal Object from the Company.
9. Asumsi-asumsi dan kondisi pembatas lainnya 9. Assumptions and other limiting conditions are
diungkapkan dalam Laporan Penilai. disclosed in the Aprraiser’s Report.
e. Pendekatan dan Metode e. Approach and Method
1. Melakukan analisis transaksi. 1. Conduct transaction analysis.
2. Melakukan analisis kualitatif atas rencana 2. Conduct qualitative analysis of the transaction.
transaksi.
3. Melakukan analisis kuantitatif atas rencana 3. Conduct quantitative analysis of the transaction.
transaksi.
4. Melakukan analisis atas jaminan yang terkait 4. Conduct collateral analysis related to the
dengan transaksi. transaction.
5. Melakukan analisis kewajaran nilai transaksi. 5. Conduct a fairness analysis of the transaction value.
6. Melakukan analisis atas faktor lain yang relevan. 6. Conduct analysis of other relevant factors.
f. Kesimpulan f. Conclusion
Besaran dana dari objek transaksi yang berupa The amount of funds from the transaction object in the
pemberian fasilitas pinjaman kepada MTI oleh form of providing loan facilities to MTI by the Company
Perseroan dapat dilunasi pada saat jatuh tempo, can be repaid at maturity, thus it can be concluded that
dengan demikian dapat disimpulkan bahwa besaran the amount of funds from the transaction object is fair.
dana dari objek transaksi adalah wajar.
Hasil analisis atas suku bunga pinjaman dari The results of the analysis of the interest rates on loans
Perseroan yang dikenakan kepada MTI masih dalam from the Company charged to MTI are still within the
kisaran suku bunga sejenis dari beberapa transaksi range of similar interest rates from several previous
sebelumnya, dengan demikian dapat disimpulkan transactions, thus it can be concluded that the loan
bahwa suku bunga pinjaman yang dikenakan interest rates charged by the Company to MTI is fair.
Perseroan kepada MTI adalah wajar.
Hasil analisis atas dampak keuangan dari transaksi The results of the analysis of the financial impact of the
yang akan dilakukan terhadap kepentingan pemegang transactions to be carried out on the interests of
saham memberikan kesimpulan bahwa dengan shareholders provide the conclusion that carrying out
dilakukannya transaksi akan meningkatkan laba, the transactions will increase the profit of the Company
profitabilitas, likuiditas dan solvabilitas Perseroan and profitability on a consolidated basis which can
secara konsolidasi yang dapat memberikan nilai provide added value for the Company, thereby being in
tambah bagi Perseroan, dengan demikian sesuai line with the interests of shareholders.
dengan kepentingan pemegang saham.
Hasil analisis pertimbangan bisnis yang digunakan The results of the analysis of business considerations
oleh manajemen perusahaan terkait dengan Rencana used by company management in relation to the
Transaksi yang akan dilakukan terhadap kepentingan proposed transaction that will be carried out in the
pemegang saham adalah Perseroan sebagai pemegang interests of shareholders are that the Company as a
saham MTI secara tidak langsung melalui BPI dapat shareholder of MTI can indirectly through BPI support
mendukung kebutuhan pendanaan MTI sehingga MTI MTI's funding needs so that MTI can provide added
dapat memberikan nilai tambah kepada Perseroan value to the Company in accordance with the interests
sesuai dengan kepentingan pemegang saham. of shareholders.
Berdasarkan kesimpulan dari hasil analisis tersebut Based on the conclusions from the results of the analysis
diatas, maka KJPP berpendapat bahwa transaksi above, we are of the opinion that the transaction is fair.
adalah wajar.
Keterbukaan Informasi PT Merdeka Battery Materials Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Battery Materials Tbk 13
Page 14
DAMPAK TRANSAKSI TERHADAP KEADAAN THE EFFECT OF THE TRANSACTION ON THE
KONDISI KEUANGAN PERSEROAN COMPANY’S FINANCIAL CONDITION
Pengaruh Transaksi Pada Kondisi Keuangan The Effect of the Transaction on the Company's
Perseroan Financial Condition
Tabel di bawah ini menunjukkan ikhtisar mengenai kondisi keuangan Perseroan dan entitas anak Perseroan per
tanggal 31 Desember 2024 sebelum dan sesudah melaksanakan Transaksi-Transaksi/ The table below shows an
overview of the financial condition of the Company and its subsidiaries as of 31 December 2024 before and after
carrying out the Transactions:
PENYESUAIAN PRO FORMA/
AUDIT/AUDITED PRO FORMA/ PROFORMA
SATUAN/ 31 DESEMBER/ PROFORMA 31 DESEMBER/
DESKRIPSI/DESCRIPTION UNIT DECEMBER 2024 ADJUSTMENTS DECEMBER 2024
ASET | ASSETS
ASET LANCAR | CURRENT ASSETS
Kas dan setara kas | Cash and cash equivalents USD 244,034,440 - 244,034,440
Piutang usaha – pihak ketiga | Trade receivables -
third parties USD 179,100,788 - 179,100,788
Piutang lain-lain - pihak ketiga | Other
receivables - third parties USD 2,947,387 - 2,947,387
Persediaan | Inventories USD 275,170,772 - 275,170,772
Uang muka dan biaya dibayar di muka – bagian
lancar | Advances and prepayments - current
portion USD 11,319,584 - 11,319,584
Aset derivatif | Derivative assets USD 11,636 - 11,636
Pajak dibayar di muka – bagian lancar | Prepaid
taxes - current portion USD 74,275,416 - 74,275,416
Estimasi klaim pengembalian pajak | Estimated
claims for tax refund USD 17,347,611 - 17,347,611
Jumlah aset lancar | Total current assets USD 804,207,634 - 804,207,634
ASET TIDAK LANCAR | NON-CURRENT ASSETS
Uang muka dan biaya dibayar di muka - bagian
tidak lancar | Advances and prepayments - non-
current portion USD 58,514,344 - 58,514,344
Uang muka investasi | Advances of investments USD 40,401,267 - 40,401,267
Investasi pada entitas asosiasi | Investment in
associates USD 61,017,604 - 61,017,604
Aset hak-guna | Right-of-use assets USD 5,703,400 - 5,703,400
Aset tetap | Property, plant and equipment USD 1,582,456,238 - 1,582,456,238
Properti pertambangan | Mining properties USD 499,191,249 - 499,191,249
Goodwill USD 358,694,581 - 358,694,581
Pajak dibayar di muka – bagian tidak lancar |
Prepaid taxes - non-current portion USD 14,938,528 - 14,938,528
Aset pajak tangguhan | Deferred tax assets USD 5,700,598 - 5,700,598
Aset takberwujud | Intangible assets USD 1,061,958 - 1,061,958
Aset tidak lancar lain-lain | Other non-current
assets USD 3,333,761 - 3,333,761
Jumlah aset tidak lancar | Total non-current
assets USD 2,631,013,528 - 2,631,013,528
JUMLAH ASET | TOTAL ASSETS USD 3,435,221,162 - 3,435,221,162
Keterbukaan Informasi PT Merdeka Battery Materials Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Battery Materials Tbk 14
Page 15
LIABILITAS DAN EKUITAS | LIABILITIES AND
EQUITY
LIABILITAS | LIABILITIES
LIABILITAS JANGKA PENDEK | CURRENT
LIABILITIES
Utang usaha | Trade payables
- pihak ketiga | third parties USD 184,352,695 - 184,352,695
- pihak berelasi | related parties USD 15,439,930 - 15,439,930
Beban yang masih harus dibayar – bagian jangka
pendek | Accrued expenses - current portion USD 79,448,513 - 79,448,513
Utang pajak | Taxes payable USD 10,630,236 - 10,630,236
Utang dividen | Dividends payables USD 270,607 - 270,607
Liabilitas kontrak | Contract liabilities USD 4,067,763 - 4,067,763
Liabilitas derivatif - bagian jangka pendek |
Derivative liabilities - current portion USD 385,091 - 385,091
Pinjaman - bagian yang jatuh tempo dalam
setahun | Borrowings - current portion:
- Pinjaman dan kredit fasilitas bank | Bank
loans and credit facility USD 77,429,772 - 77,429,772
- Utang obligasi | Bonds payable USD 45,778,222 - 45,778,222
- Liabilitas sewa | Lease liabilities USD 1,581,259 - 1,581,259
Jumlah liabilitas jangka pendek | Total current
liabilities USD 419,384,088 - 419,384,088
LIABILITAS JANGKA PANJANG | NON-CURRENT
LIABILITIES
Beban yang masih harus dibayar – bagian jangka
panjang | Accrued expenses - non-current portion USD 9,894,284 - 9,894,284
Pinjaman - setelah dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam setahun | Borrowings - net of
current portion:
- Pinjaman dan kredit fasilitas bank | Bank
loans and credit facility USD 257,421,147 - 257,421,147
- Pinjaman dari pemegang saham | Loans from
shareholder USD 105,300,000 - 105,300,000
- Pinjaman dari pemegang saham entitas anak |
Loans from shareholder of subsidiary USD 24,681,300 - 24,681,300
- Liabilitas sewa | Lease liabilities USD 2,226,180 - 2,226,180
- Utang obligasi | Bonds payable USD 169,689,139 - 169,689,139
Liabilitas pajak tangguhan | Deferred tax
liabilities USD 87,725,917 - 87,725,917
Liabilitas imbalan pasca-kerja | Post-employment
benefits liability USD 2,094,061 - 2,094,061
Provisi rehabilitasi, reklamasi dan penutupan
tambang | Provision for rehabilitation,
reclamation and mine closure USD 7,252,804 - 7,252,804
Liabilitas derivatif – bagian jangka panjang |
Derivative liabilities – non-current portion USD 306,399 - 306,399
Jumlah liabilitas jangka panjang | Total non-
current liabilities USD 666,591,231 - 666,591,231
JUMLAH LIABILITAS | TOTAL LIABILITIES USD 1,085,975,319 - 1,085,975,319
EKUITAS | EQUITY
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
pemilik entitas induk | Equity attributable to
owners of the parent entity
Modal saham | Share capital USD 739,792,644 - 739,792,644
Keterbukaan Informasi PT Merdeka Battery Materials Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Battery Materials Tbk 15
Page 16
Tambahan modal disetor - bersih | Additional
paid-in capital - net USD 765,675,594 - 765,675,594
Selisih nilai dari transaksi dengan kepentingan
non-pengendali | Difference in value from
transactions with non-controlling interests USD (365,412) - (365,412)
Rugi komprehensif lain | Other comprehensive
loss USD (565,727) - (565,727)
Saldo laba | Retained earnings
- Dicadangkan | Appropriated USD 3,000 - 3,000
- Belum dicadangkan | Unappropriated USD 50,008,474 - 50,008,474
Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
pemilik entitas induk | Total equity
attributable to owners of the parent entity USD 1,554,548,573 - 1,554,548,573
Kepentingan non-pengendali | Non-controlling
interests USD 794,697,270 - 794,697,270
JUMLAH EKUITAS | TOTAL EQUITY USD 2,349,245,843 - 2,349,245,843
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS | TOTAL
LIABILITIES AND EQUITY USD 3,435,221,162 - 3,435,221,162
PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DESCRIPTION, CONSIDERATIONS, AND REASONS
DILAKUKANNYA TRANSAKSI AFILIASI FOR THE AFFILIATED TRANSACTION COMPARED
DIBANDINGKAN DENGAN APABILA DILAKUKAN WITH OTHER SIMILAR TRANSACTIONS WHICH ARE
TRANSAKSI LAIN SEJENIS YANG TIDAK NOT PERFORMED WITH AFFILIATED PARTIES
DILAKUKAN DENGAN PIHAK TERAFILIASI
Dengan terlaksananya Transaksi-Transaksi, Perseroan By implementing the Transactions, the Company may
dapat memberikan dukungan pendanaan yang akan provide funding support that will be utilised by MTI for the
digunakan oleh MTI untuk tujuan, menggantikan dana purpose of, to replace the funds obtained from the loan
yang diperoleh dari fasilitas pinjaman dengan facility by repaying part of the principal of the loan which
membayar sebagian pokok pinjaman yang dananya funds have been used to finance capital expenditure,
telah digunakan untuk pembiayaan belanja modal, biaya construction costs, and project operational costs, as well
konstruksi dan biaya operasional proyek, serta untuk as to fund MTI’s other general corporate purposes,
membiayai korporasi umum MTI, termasuk namun tidak including but not limited to operational and capital
terbatas pada pengeluaran modal dan operasional dan expenditure and working capital.
modal kerja.
Sehingga, Transaksi-Transaksi akan lebih efisien apabila Thus, the Transactions will be more efficient if carried out
dilaksanakan dengan Perseroan sebagai perusahaan with the Company as the holding company of MTI.
induk MTI. Selanjutnya, diharapkan bahwa Transaksi- Furthermore, it is expected that this Transactions can
Transaksi ini dapat memberikan dampak positif kepada have a positive impact on the Company, which in turn
Perseroan, yang pada akhirnya menciptakan nilai creates added value for the Company's Shareholders
tambah bagi Pemegang Saham Perseroan secara tidak indirectly.
langsung.
Transaksi-Transaksi juga telah melalui penilaian The Transactions has also been assessed by internal
menggunakan prosedur internal dengan syarat dan procedures with using similar terms and conditions if the
ketentuan yang sama apabila Transaksi-Transaksi Transactions were conducted with a non-affiliated party,
dilakukan dengan pihak yang tidak terafiliasi, sehingga hence the terms and conditions of the Transactions are
syarat dan ketentuan atas Transaksi-Transaksi tersebut carried out by commonly accepted business practices.
dilakukan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku Furthermore, the Transactions is also more effective and
umum. Lebih lanjut, Transaksi-Transaksi juga lebih efficient if it is carried out by the affiliated parties of the
efektif dan efisien apabila dilakukan antara pihak-pihak Company.
terafiliasi Perseroan.
PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI STATEMENT OF THE BOARD OF COMMISSIONERS
PERSEROAN AND BOARD OF DIRECTORS OF THE COMPANY
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan baik secara The Board of Commissioners and Board of Directors of the
sendiri-sendiri maupun bersama-sama menyatakan Company, either individually or jointly, state that all
seluruh informasi material sehubungan dengan material information related to the Transactions has been
Transaksi-Transaksi telah diungkapkan dan informasi disclosed and the information is not misleading and the
tersebut tidak menyesatkan dan Transaksi-Transaksi Transactions is not considered a Conflict of Interest
bukan merupakan Transaksi Benturan Kepentingan Transaction as referred to POJK 42/2020 and is not a
Keterbukaan Informasi PT Merdeka Battery Materials Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Battery Materials Tbk 16
Page 17
sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020 serta material transaction as referred to POJK 17/2020
bukan merupakan transaksi material sebagaimana considering that the Transactions value does not reach
dimaksud dalam POJK 17/2020 karena nilai Transaksi- 20% (twenty percent) of the Company’s equity value in
Transaksi tidak mencapai 20% (dua puluh persen) dari accordance with the Consolidated Financial Statements of
nilai ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan the Company and its subsidiaries for the year ended 31
Konsolidasian Perseroan dan entitas anak untuk tahun December 2024 which was audited by Tanubrata Sutanto
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang Fahmi Bambang & Rekan as Public Accountant Firm.
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto
Fahmi Bambang & Rekan.
Direksi Perseroan menyatakan bahwa Transaksi- The Board of Directors of the Company stated that the
Transaksi telah melalui prosedur yang dimiliki oleh Transactions was carried out in accordance with the
Perseroan sebagaimana diwajibkan dalam POJK procedures owned by the Company as required in POJK
42/2020 guna memastikan bahwa Transaksi Afiliasi 42/2020 to ensure that Affiliated Transaction have been
setelah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan carried out in accordance with prevailing regulations and
peraturan yang berlaku dan praktik bisnis yang berlaku commonly accepted business practices.
umum.
Keterbukaan Informasi PT Merdeka Battery Materials Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Battery Materials Tbk 17
Page 18
Names mentioned 41 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Merdeka Tsingshan Indonesia
p.1 ×4
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1 ×2
unresolved
org
Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.3
unresolved
org
Minister of Law and Human Rights
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.3
unresolved
org
Minister of Law
p.3
unresolved
org
Public Appraisal Publik Iskandar dan Rekan
p.3
unresolved
org
Iskandar dan Rekan
p.3
unresolved
org
KJPP
p.5
unresolved
org
PT Hamparan
p.5
unresolved
org
PT Hamparan Logistik Nusantara
p.5
unresolved
person
Jose Dima Satria.
· Notaris
p.5 ×3
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.7
unresolved
person
Tjoa
p.8 ×2
unresolved
person
Darmawan Darmawan Tjoa
· Notaris
p.10 ×12
unresolved
org
PT Batutua Pelita Investama
p.10
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto
p.12
unresolved
org
Public Accounting Firm Tanubrata Fahmi Bambang & Rekan
p.12
unresolved
org
Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
p.12
unresolved
org
Fahmi Bambang & Rekan
p.17
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
p.17
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
p.17
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.364
5674 ms
12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'yang berupa The amount of funds from the '
'transaction object in the'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'yang berupa The amount of funds from the transaction object '
'in the',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}