Back to announcement
20250702_BHIT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910823_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed BHITSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PT MNC Asia Holding Tbk
Berkedudukan di Jakarta Pusat
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Direksi PT MNC Asia Holding Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada pemegang saham Perseroan bahwa:
A. Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”) pada:
Hari/Tanggal : Senin / 30 Juni 2025
Waktu : 16.31 – 17.41 WIB
Tempat : MNC Conference Hall - iNews Tower Lantai 3
MNC Center, Jl. Kebon Sirih Kav.17-19, Jakarta Pusat 10340
B. Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan Laporan Tahunan Direksi termasuk di dalamnya Laporan Keberlanjutan Perseroan dan Laporan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024.
2. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 (acquit et de charge).
3. Persetujuan atas penggunaan keuntungan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
4. Persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan.
5. Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku-buku Perseroan
untuk Tahun Buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
C. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat (offline & online):
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama/Komisaris Independen : Bapak Agung Firman Sampurna
Komisaris : Ibu Valencia Herliani Tanoesoedibjo
Komisaris Independen : Bapak Herbert P Sitohang
DIREKSI
Direktur Utama : Bapak Hary Tanoesoedibjo
Wakil Direktur Utama : Ibu Susanty Tjandra Sanusi
Direktur : Ibu Tien
Direktur : Bapak Natalia Purnama
Direktur : Bapak Henry Suparman
Direktur : Bapak Mashudi Hamka
Direktur : Ibu Santi Paramita
D. Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang sah yang mewakili 66.730.263.656 saham
dengan hak suara yang sah atau setara dengan 78,953% dari total 84.518.591.259 saham dengan hak suara yang
sah, setelah dikurangi 1.549.565.446 saham yang dimiliki oleh Perseroan (treasury stock).
Page 2
E. Dalam Rapat telah diberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasanya yang sah untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat terkait Mata Acara Rapat, dan terdapat 1 (satu) pemegang saham yang
mengajukan 2 (dua) pertanyaan terkait Mata Acara 1.
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak
tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.
G. Hasil pengambilan keputusan:
Mata Acara Setuju Tidak Setuju Abstain
66.622.063.516 saham 8.200.040 saham 100.000.100 saham
Mata Acara 1
(99,838%) (0,012%) (0,150%)
66.622.063.516 saham 8.200.040 saham 100.000.100 saham
Mata Acara 2
(99,838%) (0,012%) (0,150%)
66.622.063.516 saham 8.200.040 saham 100.000.100 saham
Mata Acara 3
(99,838%) (0,012%) (0,150%)
66.622.063.516 saham 8.200.040 saham 100.000.100 saham
Mata Acara 4
(99,838%) (0,012%) (0,150%)
66.622.063.516 saham 8.200.040 saham 100.000.100 saham
Mata Acara 5
(99,838%) (0,012%) (0,150%)
H. Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut:
Mata Acara 1
Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Direksi termasuk di dalamnya Laporan Keberlanjutan
Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024.
Mata Acara 2
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024, serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan
dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam
Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan tahun 2024 dan tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Mata Acara 3
Menetapkan pembagian keuntungan bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024, sebagai berikut:
1. Tidak ada pembagian dividen Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024; dan
2. Sisa keuntungan Perseroan akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk pendanaan yang dibutuhkan dalam
rencana strategis Perseroan dalam memperkuat permodalan dan pengembangan usaha Perseroan.
Mata Acara 4
1. Menerima pengunduran diri Ibu Natalia Purnama selaku Direktur terhitung sejak ditutupnya Rapat ini disertai
dengan ucapan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan jasa-jasanya
kepada Perseroan selama masa baktinya serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab
Page 3
sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan yang beliau lakukan selama tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan.
2. Menetapkan bahwa sehubungan dengan keputusan Rapat tersebut di atas, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini,
maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen : Bapak Agung Firman Sampurna
Wakil Komisaris Utama : Bapak Darma Putra
Komisaris : Ibu Liliana Tanaja Tanoesoedibjo
Komisaris : Ibu Valencia Herliani Tanoesoedibjo
Komisaris Independen : Bapak Herbert P Sitohang
Direksi
Direktur Utama : Bapak Hary Tanoesoedibjo
Wakil Direktur Utama : Ibu Susanty Tjandra Sanusi
Direktur : Ibu Tien
Direktur : Bapak Henry Suparman
Direktur : Bapak Mashudi Hamka
Direktur : Ibu Santi Paramita
dengan masa jabatan hingga ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun 2027 dengan tidak
mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu sesuai dengan
ketentuan Pasal 105 ayat 1 dan Pasal 119 UUPT.
3. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas pada
untuk membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta yang berkaitan dengan itu di
hadapan Notaris, dan memberitahukan keputusan tersebut kepada pihak yang berwenang sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Mata Acara 5
1. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Independen Perseroan yang akan mengaudit laporan keuangan
Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan untuk menetapkan honorarium
Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain penunjukannya.
2. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Independen pengganti apabila karena sebab apapun juga Akuntan
Publik dan Kantor Akuntan Publik Independen yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat menyelesaikan tugasnya.
Selanjutnya Rapat menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan
untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan keputusan Rapat termasuk tetapi tidak terbatas pada membuat
atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta sehubungan dengan keputusan Rapat.
Jakarta, 2 Juli 2025
PT MNC ASIA HOLDING TBK
DIREKSI
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 30 Jun 2025 · 16:31–17:41 |
| Present | 66,730,263,656 (78.95%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
66,622,063,516
—
Against
8,200,040
—
Abstain
100,000,100
—
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.1 ×5
unresolved
person
Agung Firman Sampurna
· Komisaris Independen
p.1 ×5
unresolved
person
Herbert P Sitohang
p.1 ×2
unresolved
person
Susanty Tjandra Sanusi
p.1 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
428 ms
12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan Direksi termasuk di '
'dalamnya Laporan Keberlanjutan Perseroan dan Laporan '
'Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun '
'Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 2. '
'Persetujuan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan '
'untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
'2024 serta memberikan pembebasan tanggung jawab '
'sepenuhnya kepada Dewan Komisaris',
'votes_abstain': '100000100',
'votes_against': '8200040',
'votes_for': '66622063516'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-30',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '78.953',
'shares_present': '66730263656',
'time_end': '17:41:00',
'time_start': '16:31:00',
'venue': 'MNC Conference Hall - iNews Tower Lantai 3 MNC Center, Jl. Kebon '
'Sirih Kav.17-19, Jakarta Pusat 10340 B.'}