Skip to content
Back to announcement

20250702_REAL_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31910839_lamp2.pdf

Board change Needs review REAL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.932
REPOWER

ASIA INDONESIA

SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PT REPOWER ASIA INDONESIA TBK
Nomor: 001/DEKOM/SK-MGT/VII/2025

Tentang

PERUBAHAN DAN PENGANGKATAN KOMITE AUDIT
PT REPOWER ASIA INDONESIA TBK

Menimbang: 1. Bahwa dalam rangka mewujudkan Good Corporate Governance (“GCG”) maka
Perseroan diwajibkan melaksanakan tata kelola yang menerapkan prinsip-
prinsip — keterbukaan (transparency), — akuntabilitas (accountability),
pertanggungjawaban (responsibility), independensi (independency), dan
kewajaran (fairness),

2. Bahwa dalam rangka membantu Dewan Komisaris dalam melaksanakan fungsi
pengawasan guna memastikan pengelolaan Perseroan berjalan sesuai dengan
prinsip-prinsip GCG, maka Perseroan membentuk Komite Audit:

3. Berakhirnya masa jabatan Bapak Martoyo untuk Periode 2022 - 2025 (Periode
Kedua) sebagai Anggota Komite Audit, maka perlu dibuat Surat Keputusan
Dewan Komisaris untuk menggantikan Surat Keputusan Dewan Komisaris
Nomor: 032/DEKOM/SK-MGT/VII/2022 tanggal 22 Juli 2022.

Mengingat : 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.55/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember
2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit,
. Piagam Komite Audit PT Repower Asia Indonesia Tbk,
3. Hasil Rapat Dewan Komisaris tanggal 30 Juni 2025 dengan Agenda Perubahan
dan Pengangkatan Komite Audit Perseroan.

MEMUTUSKAN

Menetapkan : Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tentang Perubahan dan Pengangkatan
Komite Audit Perseroan.
1. Menyetujui berakhirnya masa jabatan Bapak Martoyo sebagai anggota Komite
Audit Perseroan, terhitung sejak tanggal ditetapkannya Keputusan ini.

2. Mengangkat Bapak Absar Jannatin dan Bapak Saladin Talib sebagai anggota
Komite Audit Perseroan, terhitung sejak tanggal ditetapkannya Keputusan ini.

3. Menetapkan dan mengesahkan susunan Komite Audit dengan nama-nama
sebagai berikut:
Ketua Komite Audit (Komisaris Independen) : H. Ikhwan Abidin, MA
Anggota Komite Audit : Absar Jannatin
Anggota Komite Audit : Saladin Talib

4. (1) Komite Audit bertanggung jawab langsung kepada Dewan Komisaris,
bekerja secara kolektif dan berfungsi membantu Dewan Komisaris dalam
melaksanakan tugasnya, bersifat mandiri baik dalam pelaksanaan

tugasnya maupun dalam pelaporan.
Graha Repower Asia, Jl. Wr. Buncit Raya No.65. Jakarta Selatan, 12740 P N ?

Telp : 021-25033198 | Fax : 021-25033399
Page 2 OCR 0.945
(2) Dalam melaksanakan tugasnya, Komite Audit berpedoman kepada Piagam
Komite Audit PT Repower Asia Indonesia Tbk.

3. (1) Masa tugas anggota Komite Audit tidak boleh lebih lama dari masa jabatan

Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan dapat
dipilih kembali hanya untuk 1 (satu) periode berikutnya.

(2) Dewan Komisaris berhak sewaktu-waktu meninjau kembali keanggotaan
Komite Audit dalam hal menambah atau memberhentikan anggota

Komite Audit sebelum masa tugas berakhir.

4. Hal-hal yang belum diatur atau belum cukup diatur dalam Surat Keputusan ini
akan diatur dan ditetapkan lebih lanjut dalam ketentuan tersendiri.

Surat Keputusan Dewan Komisaris ini berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan. Dengan ditetapkannya
Surat Keputusan ini, maka Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor: 032/DEKOM/SK-MGT/VII/2022
tanggal 22 Juli 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Apabila di kemudian hari terdapat kekurangan
atau kekeliruan dalam Surat Keputusan ini, maka akan dilakukan pembetulan seperlunya.

Ditetapkan di : Jakarta

Tanggal : 02 Juli 2025
PT Repower Asia Indonesia Tbk

Dewan Komisaris,

Drs. Ichsan Thalib

Komisaris Utama

F3

Komjen Pol. (Purn) Drs. Arif Wachjunadi H. Ikhwan Abidin, MA
Komisaris Komisaris Independen

Graha Repower Asia, Jl. Wr. Buncit Raya No.65, Jakarta Selatan, 12740
Telp : 021-25033198 | Fax : 021-25033399

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.1 MB
Published2 Jul 2025
Pages2
Characters3,693
Text sourceOCR
OCR confidence0.938

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org REPOWER ASIA INDONESIA TBK p.1 ×15
linked person Absar Jannatin p.1 ×2
linked person Saladin Talib p.1 ×2
possible person Martoyo p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person Drs. Ichsan Thalib p.2
unresolved person Komjen Pol. (Purn) Drs. Arif Wachjunadi H. Ikhwan Abidin p.2 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.400 154 ms 13 Sep 2026 15:07

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': None,
              'name': 'Absar Jannatin',
              'position_after': 'AUDIT_COMMITTEE',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'anggota Komite Audit',
              'reason_text': 's Perseroan tentang Perubahan dan Pengangkatan '
                             'Komite Audit Perseroan. 1. Menyetujui '
                             'berakhirnya masa jabatan Bapak Martoyo sebagai '
                             'anggota Komite Audit Perseroan, terhitung sejak '
                             'tanggal ditetapkannya Keputusan ini. 2. '
                             'Mengangkat Bapak Absar Jannatin dan Bapak '
                             'Saladin Talib sebagai anggota Komite Audit '
                             'Perseroan, terhitung sejak tanggal ditetapkannya '
                             'Keputusan ini. 3. Menetapkan dan mengesahkan '
                             'susunan Komite Audit dengan nama-nama sebagai '
                             'berikut: Ketua Komite Audit (Komisaris '
                             'Independen) : H.'},
             {'change_type': 'IN',
              'effective_date': None,
              'name': 'Saladin Talib',
              'position_after': 'AUDIT_COMMITTEE',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'anggota Komite Audit',
              'reason_text': 's Perseroan tentang Perubahan dan Pengangkatan '
                             'Komite Audit Perseroan. 1. Menyetujui '
                             'berakhirnya masa jabatan Bapak Martoyo sebagai '
                             'anggota Komite Audit Perseroan, terhitung sejak '
                             'tanggal ditetapkannya Keputusan ini. 2. '
                             'Mengangkat Bapak Absar Jannatin dan Bapak '
                             'Saladin Talib sebagai anggota Komite Audit '
                             'Perseroan, terhitung sejak tanggal ditetapkannya '
                             'Keputusan ini. 3. Menetapkan dan mengesahkan '
                             'susunan Komite Audit dengan nama-nama sebagai '
                             'berikut: Ketua Komite Audit (Komisaris '
                             'Independen) : H.'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Repower Asia Indonesia Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result