Back to announcement
20250702_REAL_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31910839_lamp2.pdf
Board change Needs review REALSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.932
REPOWER ASIA INDONESIA SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT REPOWER ASIA INDONESIA TBK Nomor: 001/DEKOM/SK-MGT/VII/2025 Tentang PERUBAHAN DAN PENGANGKATAN KOMITE AUDIT PT REPOWER ASIA INDONESIA TBK Menimbang: 1. Bahwa dalam rangka mewujudkan Good Corporate Governance (“GCG”) maka Perseroan diwajibkan melaksanakan tata kelola yang menerapkan prinsip- prinsip — keterbukaan (transparency), — akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), independensi (independency), dan kewajaran (fairness), 2. Bahwa dalam rangka membantu Dewan Komisaris dalam melaksanakan fungsi pengawasan guna memastikan pengelolaan Perseroan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip GCG, maka Perseroan membentuk Komite Audit: 3. Berakhirnya masa jabatan Bapak Martoyo untuk Periode 2022 - 2025 (Periode Kedua) sebagai Anggota Komite Audit, maka perlu dibuat Surat Keputusan Dewan Komisaris untuk menggantikan Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor: 032/DEKOM/SK-MGT/VII/2022 tanggal 22 Juli 2022. Mengingat : 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.55/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, . Piagam Komite Audit PT Repower Asia Indonesia Tbk, 3. Hasil Rapat Dewan Komisaris tanggal 30 Juni 2025 dengan Agenda Perubahan dan Pengangkatan Komite Audit Perseroan. MEMUTUSKAN Menetapkan : Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tentang Perubahan dan Pengangkatan Komite Audit Perseroan. 1. Menyetujui berakhirnya masa jabatan Bapak Martoyo sebagai anggota Komite Audit Perseroan, terhitung sejak tanggal ditetapkannya Keputusan ini. 2. Mengangkat Bapak Absar Jannatin dan Bapak Saladin Talib sebagai anggota Komite Audit Perseroan, terhitung sejak tanggal ditetapkannya Keputusan ini. 3. Menetapkan dan mengesahkan susunan Komite Audit dengan nama-nama sebagai berikut: Ketua Komite Audit (Komisaris Independen) : H. Ikhwan Abidin, MA Anggota Komite Audit : Absar Jannatin Anggota Komite Audit : Saladin Talib 4. (1) Komite Audit bertanggung jawab langsung kepada Dewan Komisaris, bekerja secara kolektif dan berfungsi membantu Dewan Komisaris dalam melaksanakan tugasnya, bersifat mandiri baik dalam pelaksanaan tugasnya maupun dalam pelaporan. Graha Repower Asia, Jl. Wr. Buncit Raya No.65. Jakarta Selatan, 12740 P N ? Telp : 021-25033198 | Fax : 021-25033399
Page 2 OCR 0.945
(2) Dalam melaksanakan tugasnya, Komite Audit berpedoman kepada Piagam Komite Audit PT Repower Asia Indonesia Tbk. 3. (1) Masa tugas anggota Komite Audit tidak boleh lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan dapat dipilih kembali hanya untuk 1 (satu) periode berikutnya. (2) Dewan Komisaris berhak sewaktu-waktu meninjau kembali keanggotaan Komite Audit dalam hal menambah atau memberhentikan anggota Komite Audit sebelum masa tugas berakhir. 4. Hal-hal yang belum diatur atau belum cukup diatur dalam Surat Keputusan ini akan diatur dan ditetapkan lebih lanjut dalam ketentuan tersendiri. Surat Keputusan Dewan Komisaris ini berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan. Dengan ditetapkannya Surat Keputusan ini, maka Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor: 032/DEKOM/SK-MGT/VII/2022 tanggal 22 Juli 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Apabila di kemudian hari terdapat kekurangan atau kekeliruan dalam Surat Keputusan ini, maka akan dilakukan pembetulan seperlunya. Ditetapkan di : Jakarta Tanggal : 02 Juli 2025 PT Repower Asia Indonesia Tbk Dewan Komisaris, Drs. Ichsan Thalib Komisaris Utama F3 Komjen Pol. (Purn) Drs. Arif Wachjunadi H. Ikhwan Abidin, MA Komisaris Komisaris Independen Graha Repower Asia, Jl. Wr. Buncit Raya No.65, Jakarta Selatan, 12740 Telp : 021-25033198 | Fax : 021-25033399
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Komjen Pol. (Purn) Drs. Arif Wachjunadi H. Ikhwan Abidin
p.2 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.400
154 ms
13 Sep 2026 15:07
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': None,
'name': 'Absar Jannatin',
'position_after': 'AUDIT_COMMITTEE',
'position_before': '',
'position_raw': 'anggota Komite Audit',
'reason_text': 's Perseroan tentang Perubahan dan Pengangkatan '
'Komite Audit Perseroan. 1. Menyetujui '
'berakhirnya masa jabatan Bapak Martoyo sebagai '
'anggota Komite Audit Perseroan, terhitung sejak '
'tanggal ditetapkannya Keputusan ini. 2. '
'Mengangkat Bapak Absar Jannatin dan Bapak '
'Saladin Talib sebagai anggota Komite Audit '
'Perseroan, terhitung sejak tanggal ditetapkannya '
'Keputusan ini. 3. Menetapkan dan mengesahkan '
'susunan Komite Audit dengan nama-nama sebagai '
'berikut: Ketua Komite Audit (Komisaris '
'Independen) : H.'},
{'change_type': 'IN',
'effective_date': None,
'name': 'Saladin Talib',
'position_after': 'AUDIT_COMMITTEE',
'position_before': '',
'position_raw': 'anggota Komite Audit',
'reason_text': 's Perseroan tentang Perubahan dan Pengangkatan '
'Komite Audit Perseroan. 1. Menyetujui '
'berakhirnya masa jabatan Bapak Martoyo sebagai '
'anggota Komite Audit Perseroan, terhitung sejak '
'tanggal ditetapkannya Keputusan ini. 2. '
'Mengangkat Bapak Absar Jannatin dan Bapak '
'Saladin Talib sebagai anggota Komite Audit '
'Perseroan, terhitung sejak tanggal ditetapkannya '
'Keputusan ini. 3. Menetapkan dan mengesahkan '
'susunan Komite Audit dengan nama-nama sebagai '
'berikut: Ketua Komite Audit (Komisaris '
'Independen) : H.'}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Repower Asia Indonesia Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}