Back to announcement
20250702_BMTR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910825_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed BMTRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2024
PT GLOBAL MEDIACOM TBK
(“Perseroan”)
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 14 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 51 Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 Perseroan (selanjutnya disebut
“Rapat”) sebagai berikut:
a. Tanggal, Waktu, Tempat Pelaksanaan Rapat
Hari, Tanggal : Senin, 30 Juni 2025
Waktu : 13.50 – 15.10 WIB
Tempat : MNC Conference Hall, iNews Tower Lantai 3
Jl. Kebon Sirih No. 17-19
Jakarta Pusat 10340
b. Mata Acara Rapat
1. Persetujuan Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk
Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
2. Persetujuan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan
yang mereka lakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 (acquit
et de charge).
3. Persetujuan atas penggunaan keuntungan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024.
4. Persetujuan atas perubahan susunan pengurus Perseroan.
5. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk Tahun
Buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan pemberian wewenang kepada
Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen tersebut, serta
persyaratan lain penunjukannya.
c. Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Rosano Barack
Komisaris Independen Mohamed Idwan Ganie
Komisaris Independen Beti Puspitasari Santoso
Page 2
Direksi
Direktur Utama Hary Tanoesoedibjo
Direktur Syafril Nasution
Direktur Ruby Panjaitan
Direktur Christophorus Taufik Siswandi
Direktur Indra Pudjiastuti
d. Kehadiran Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham
Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat adalah 9.075.658.148
saham (55,50%) dengan hak suara yang sah yaitu sebesar 16.352.512.086 saham setelah dikurangi
pembelian kembali saham oleh Perseroan sebesar 231.485.500 (Treasury Stock).
e. Kesempatan untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat
Dalam setiap mata acara Rapat, para pemegang saham atau kuasa pemegang saham Perseroan
diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
mata acara Rapat.
Jumlah pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait dengan mata acara Rapat sebagai berikut:
Mata Acara Jumlah Pemegang Saham/Kuasa Pemegang Saham
Terdapat 3 pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan
1
pertanyaan.
Terdapat 1 pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan
2
pertanyaan.
Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan
3
pertanyaan dan/atau memberi pendapat.
Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan
4
pertanyaan dan/atau memberi pendapat.
Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan
5
pertanyaan dan/atau memberi pendapat.
f. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat
Pengambilan keputusan mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam
hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan
pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
g. Hasil Pemungutan Suara
Jumlah Suara (saham)
Mata Acara
Setuju Tidak Setuju Abstain
1 9.059.972.848 1.267.200 14.418.100
2 9.059.972.848 1.267.200 14.418.100
3 9.059.842.848 1.397.200 14.418.100
4 8.895.662.641 165.577.407 14.418.100
5 9.052.804.748 8.436.000 14.417.400
Page 3
h. Keputusan Rapat
Mata Acara 1
Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Direksi Perseroan termasuk di dalamnya
Laporan Berkelanjutan Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris mengenai
jalannya Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Mata Acara 2
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka
Puradiredja Suhartono, serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada
Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris Perseroan, masing-masing atas tindakan pengurusan dan
tindakan pengawasan yang dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 (acquit et de charge), sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Keuangan Perseroan yang telah diaudit untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024, serta dengan mengingat Laporan Tahunan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Mata Acara 3
1. Menetapkan penggunaan keuntungan bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 sebagai berikut:
i. Sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah) akan dibukukan sebagai dana
cadangan guna memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang
Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
ii. Tidak ada pembagian dividen Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024; dan
iii. Sisa keuntungan Perseroan akan dibukukan sebagai laba ditahan dan dipergunakan
untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung rencana pengembangan
usaha, khususnya dalam segmen digital yang membutuhkan investasi berkelanjutan,
baik dari sisi tekologi, konten, sumber daya manusia, serta pengembangan produk
yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan jangka panjang.
2. Menetapkan pembagian bonus, dimana kewenangan untuk menentukan mengenai besarnya
bonus tersebut serta pelaksanaan pembagiannya diberikan kepada Direksi Perseroan.
3. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan penggunaan
keuntungan sebagaimana disebutkan di atas, satu dan lain hal tanpa ada yang dikecualikan
dengan tetap memperhatikan peraturan yang berlaku di bidang pasar modal.
Mata Acara 4
1. Menetapkan berakhirnya masa jabatan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat dengan mengucapkan terima kasih atas
kerja sama dan dedikasi selama menjabat sebagai anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan sepanjang tindakan-tindakan
tersebut tercermin dalam buku-buku Perseroan.
2. Mengangkat kembali dan menyetujui nama-nama berikut sebagai anggota Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan, terhitung sejak tanggal penutupan Rapat ini dan berakhir pada
penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan kelima berikutnya dengan tidak
mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikan sewaktu-
waktu, maka susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
Page 4
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Rosano Barack
Komisaris Independen : Mohamed Idwan Ganie
Komisaris Independen : Beti Puspitasari Santoso
Direksi
Direktur Utama : Hary Tanoesoedibjo
Direktur : Syafril Nasution
Direktur : Ruby Panjaitan
Direktur : Christophorus Taufik Siswandi
Direktur : Indra Pudjiastuti
3. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan susunan Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
membuat atau meminta untuk dibuatkan, serta menandatangani segala akta yang berkaitan
dengan itu di hadapan Notaris dan memberitahukan keputusan tersebut kepada pihak yang
berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Memberikan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
besaran remunerasi bagi para anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk Tahun
Buku 2025 dengan memperhatikan usul dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan
Remunerasi Perseroan.
Mata Acara 5
1. Menyetujui pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan
Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
Perseroan yang akan mengaudit buku-buku Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025.
2. Memberikan wewenang dan kuasa sepenuhnya kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
honorarium serta persyaratan-persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan dan
pengangkatan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Perseroan tersebut.
Jakarta, 30 Juni 2025
PT Global Mediacom Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 30 Jun 2025 · 13:50–15:10 |
| Present | 9,075,658,148 (55.50%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
9,059,972,848
—
Against
1,267,200
—
Abstain
14,418,100
—
Agenda 2
approved
For
9,059,972,848
—
Against
1,267,200
—
Abstain
14,418,100
—
Agenda 3
approved
For
9,059,842,848
—
Against
1,397,200
—
Abstain
14,418,100
—
Agenda 4
approved
For
8,895,662,641
—
Against
165,577,407
—
Abstain
14,418,100
—
Agenda 5
approved
For
9,052,804,748
—
Against
8,436,000
—
Abstain
14,417,400
—
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Christophorus Taufik Siswandi
· Direktur
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja Suhartono
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.4 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
506 ms
12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '14418100',
'votes_against': '1267200',
'votes_for': '9059972848'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '14418100',
'votes_against': '1267200',
'votes_for': '9059972848'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '14418100',
'votes_against': '1397200',
'votes_for': '9059842848'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'berwenang sesuai dengan peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku. 4. '
'Memberikan kewenangan dan kuasa kepada Dewan '
'Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran '
'remunerasi bagi para anggota Dewan Komisaris '
'dan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2025 '
'dengan memperhatikan usul dan rekomendasi '
'dari Komite Nominasi dan Remunerasi '
'Perseroan.',
'seq': 4,
'votes_abstain': '14418100',
'votes_against': '165577407',
'votes_for': '8895662641'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 5,
'votes_abstain': '14417400',
'votes_against': '8436000',
'votes_for': '9052804748'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-30',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '55.50',
'shares_present': '9075658148',
'time_end': '15:10:00',
'time_start': '13:50:00',
'venue': 'MNC Conference Hall, iNews Tower Lantai 3 Jl. Kebon Sirih No. 17-19 '
'Jakarta Pusat 10340 b.'}