Back to announcement
20250702_MFIN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910830.pdf
RUPS minutes Needs review MFINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 104.1/MM-CORSEC/VII/2025
Nama Perusahaan PT Mandala Multifinance Tbk.
Kode Emiten MFIN
Lampiran 1
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa
(KOREKSI)
Mengoreksi surat kami nomor : 104/MM-CORSEC/VII/2025 tanggal 02 Juli 2025 perihal Ringkasan Risalah Rapat
Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa, dengan ini perseroan menyampaikan hal sebagai berikut:
Merujuk pada surat Perseroan nomor 073/MM-CORSEC/VI/2025 tanggal 05 Juni 2025, Perseroan menyampaikan
hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2025, sebagai
berikut:
RUPS Luar Biasa
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
4.979.705.509 saham atau 99,5941% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 2
Agenda 1 Menyetujui Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penggabungan usaha
Ya 75% 4.828.39 96,962%1.564.45 0,031% 149.749. 3,007% Setuju
antara Perseroan dan
9.791 3 265
PT Adira Dinamika
Multi Finance Tbk
(ADMF), sesuai
dengan persyaratan
dan ketentuan
sebagaimana termuat
dalam Rancangan
Penggabungan
Usaha, termasuk
menyetujui
Rancangan
Penggabungan
Usaha dan konsep
Akta Penggabungan
Usaha berikut seluruh
perubahannya (jika
ada), serta
pelaksanaan hal-hal
yang diatur di dalam
Rancangan
Penggabungan
Usaha dan Akta
Penggabungan
Usaha
Hasil Keputusan Menyetujui penggabungan usaha antara Perseroan dan PT ADIRA DINAMIKA MULTI
FINANCE Tbk (ADMF), sesuai dengan persyaratan dan ketentuan sebagaimana termuat
dalam Rancangan Penggabungan, di mana Perseroan akan bertindak sebagai perusahaan
yang menggabungkan diri, dan ADMF akan bertindak sebagai perusahaan penerima
penggabungan (Penggabungan), termasuk:
a. Rancangan Penggabungan yang telah disusun secara bersama-sama oleh Direksi
Perseroan dan ADMF, dan telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan
dan ADMF berikut seluruh perubahannya yang telah diumumkan dan diberitahukan;
b. Rancangan Akta Penggabungan berikut seluruh perubahannya, serta dokumen-
dokumen transaksi lainnya sehubungan dengan Penggabungan;
2. Menyetujui dan memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
Perseroan tanpa ada yang dikecualikan, untuk melakukan setiap dan seluruh tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan Penggabungan sebagaimana dimaksud di
atas, termasuk namun tidak terbatas pada:
a. untuk melaksanakan hal-hal yang diperlukan sesuai dengan persyaratan dan
ketentuan sebagaimana dimuat dalam Rancangan Penggabungan dan rancangan Akta
Penggabungan berdasarkan keputusan mata acara Pertama Rapat ini, termasuk untuk
menyatakan keputusan mata acara Pertama Rapat ini dalam satu akta pernyataan
keputusan rapat atau lebih yang dibuat di hadapan Notaris, menghadap atau hadir di
hadapan Notaris untuk keperluan pelaksanaan Penggabungan, memberikan, mendapatkan
dan/atau menerima keterangan dan/atau dokumen apapun, memberi paraf pada dan/atau
menandatangani dokumen apapun, termasuk amandemen, perubahan, variasi dan
tambahan apapun atas dokumen Penggabungan, melakukan pelaporan dan pemberitahuan
kepada pihak/pejabat yang berwenang sehubungan dengan Penggabungan, menetapkan
waktu pelaksanaan Akta Penggabungan dan melakukan segala tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan Rancangan Penggabungan dan Akta Penggabungan, memperoleh
persetujuan dan/atau diterimanya pemberitahuan, termasuk dari Menteri Hukum Republik
Indonesia;
b. jika terjadi pembatalan rencana Penggabungan, untuk membuat sebuah
pengumuman atas pembatalan rencana Penggabungan dan melakukan segala tindakan
yang diperlukan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam
Page 3
96,962% 0,031% 3,007%
Rancangan Penggabungan dan Akta Penggabungan antara Perseroan dan ADMF.
Agenda 2 Menyetujui pembelian Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
kembali saham milik
Ya 75% 4.964.34 99,692% 174.900 0,004% 15.183.9 0,305% Setuju
pemegang saham
6.661 48
Perseroan yang tidak
menyetujui
Penggabungan
Usaha
Hasil Keputusan - Menyetujui pembelian kembali saham milik pemegang saham Perseroan yang tidak
menyetujui Penggabungan dan meminta Perseroan untuk membeli saham miliknya dengan
harga serta prosedur persyaratan sebagaimana disebutkan di dalam Ringkasan Rancangan
Penggabungan, dan keterbukaan informasi sehubungan dengan pembelian kembali saham
(Pembelian Kembali Saham) oleh Perseroan, termasuk:
a. Menyetujui dan memberikan kuasa dengan hak substitusi, kepada Direksi
Perseroan untuk melakukan segala dan setiap tindakan tanpa ada yang dikecualikan
sehubungan dengan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan Pembelian Kembali
Saham berdasarkan keputusan mata acara Kedua Rapat ini, termasuk untuk menyatakan
keputusan mata acara Kedua Rapat ini dalam satu akta pernyataan keputusan rapat atau
lebih yang dibuat di hadapan Notaris, dengan memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
b. Meratifikasi dan menyetujui segala dan setiap tindakan yang telah dilakukan oleh
Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan tanpa ada yang dikecualikan sehubungan
dengan hal-hal yang berkaitan dengan Pembelian Kembali Saham dengan memperhatikan
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 4
Agenda 3 Menyetujui Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
pengangkatan
Ya 50% 4.964.27 99,69% 357.800 0,007% 15.069.7 0,303% Setuju
anggota tim likuidasi
7.994 15
Perseroan yang telah
mendapatkan
persetujuan dari OJK
(IKNB) (Tim Likuidasi)
dan pelaksanaan
proses likuidasi dan
pembubaran
terhadap Perseroan
sebagai akibat dari
Penggabungan
(Likuidasi)
berdasarkan
ketentuan peraturan
perundang-undangan
yang berlaku
Hasil Keputusan Menyetujui pengangkatan anggota tim likuidasi Perseroan (Tim Likuidasi) yaitu:
1). Tuan ROBERTO AK UN;
2). Nyonya JOSEFINA AGATHA SYUKUR, dan ;
3). Nyonya LINDAWATI SOETOPO;
yang akan efektif setelah mendapatkan persetujuan dari OJK dan pada tanggal pencabutan
izin usaha Perseroan oleh OJK;
2. Menyetujui pelaksanaan proses likuidasi terhadap Perseroan sebagai akibat dari
Penggabungan (Likuidasi) berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, yang proses pelaksanaannya akan dimulai sejak anggota Tim Likuidasi
mendapatkan persetujuan OJK dan pada tanggal pencabutan izin usaha Perseroan oleh
OJK;
3. Menyetujui dan memberikan kuasa dengan hak substitusi, kepada Direksi
Perseroan untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
penunjukan Tim Likuidasi tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada menunjuk dan
mengangkat anggota Tim Likuidasi lainnya sebagai pengganti dan menetapkan syarat-
syarat penunjukan tersebut, jika anggota Tim Likuidasi yang dimaksud dalam angka 1 di
atas tidak mendapat OJK, melakukan tindakan-tindakan lain yang diperlukan dan/atau
disyaratkan guna melaksanakan dan menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan
penunjukan Tim Likuidasi dan proses Likuidasi dengan memperhatikan ketentuan Anggaran
Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 5
Agenda 4 Menyetujui Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
pemberhentian
Ya 50% 4.964.59 99,696% 42.800 0,001% 15.069.7 0,303% Setuju
seluruh anggota
2.994 15
Direksi, Dewan
Komisaris, dan
Dewan Pengawas
Syariah Perseroan
karena
Penggabungan
Usaha
Hasil Keputusan - Menyetujui memberhentikan seluruh anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan
Dewan Pengawas Syariah Perseroan yang berlaku efektif pada Tanggal Efektif
Penggabungan, termasuk memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab
sepenuhnya (volledig acquit et decharge) kepada:
a. Direksi Perseroan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab atas pengurusan
serta tugas dan tanggung jawab mewakili Perseroan;
b. Dewan Komisaris Perseroan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab
pengawasan serta tugas dan tanggung jawab dalam memberikan nasihat kepada Direksi
Perseroan, membantu Direksi Perseroan, dan memberikan persetujuan kepada Direksi
Perseroan; dan
c. Dewan Pengawas Syariah dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab
pengawasan terhadap aspek syariah dari penyelenggaraan kegiatan usaha Perseroan yang
sesuai dengan Prinsip Syariah serta pemberian nasihat dan saran kepada Direksi
Perseroan;
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Mandala Multifinance Tbk.
Andreas Dwi Kurniawan
Corporate Secretary
PT Mandala Multifinance Tbk.
Jl. Menteng Raya No. 24 A-B, Jakarta Pusat 10340
Telepon : 021-29259955, Fax : 021-29259950, www.mandalafinance.com
Nama Pengirim Andreas Dwi Kurniawan
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 02-07-2025 15:49
Lampiran 1. MFIN - Ringkasan RUPSLB_30062025.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Mandala Multifinance Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Mandala Multifinance Tbk. bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 6
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 104.1/MM-CORSEC/VII/2025 Issuer Name PT Mandala Multifinance Tbk. Issuer Code MFIN Attachment 1 Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Extra Ordinarynull Correction to our previous announcement number : 104/MM-CORSEC/VII/2025 dated 02 July 2025 with the subject of Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa, the company hereby submit the following Reffering the announcement number 073/MM-CORSEC/VI/2025 Date 05 June 2025, Listed companies giving report of general meeting of shareholder’s result on 30 June 2025, are mentioned below : Extra ordinary general meeting result Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of 4.979.705.509 share of 99,5941% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Page 7
Agenda 1 Menyetujui Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penggabungan usaha
Ya 75% 4.828.39 96,962%1.564.45 0,031% 149.749. 3,007% Setuju
antara Perseroan dan
9.791 3 265
PT Adira Dinamika
Multi Finance Tbk
(ADMF), sesuai
dengan persyaratan
dan ketentuan
sebagaimana termuat
dalam Rancangan
Penggabungan
Usaha, termasuk
menyetujui
Rancangan
Penggabungan
Usaha dan konsep
Akta Penggabungan
Usaha berikut seluruh
perubahannya (jika
ada), serta
pelaksanaan hal-hal
yang diatur di dalam
Rancangan
Penggabungan
Usaha dan Akta
Penggabungan
Usaha
Hasil Keputusan Approve the business combination between the Company and PT ADIRA DINAMIKA MULTI
FINANCE Tbk (ADMF), in accordance with the terms and conditions as contained in the
Merger Plan, where the Company will act as the merging company, and ADMF will act as the
surviving company (Merger), including:
a. The Merger Plan that has been prepared jointly by the Board of Directors of the
Company and ADMF, and has obtained approval from the Board of Commissioners of the
Company and ADMF along with all amendments that have been announced and notified;
b. The Draft Merger Deed and all amendments thereto, as well as other transaction
documents in connection with the Merger;
2. Approved and authorised the Board of Directors of the Company with the right of
substitution without any exception, to take any and all necessary actions in relation to the
implementation of the Merger as referred to above, including but not limited to:
a. to carry out the necessary matters in accordance with the terms and conditions as
contained in the Merger Plan and the Merger Deed draft based on the resolution of the first
agenda item of this Meeting, including to state the resolution of the first agenda item of this
Meeting in one or more deeds of resolutions made before a Notary, to appear or be present
before a Notary for the purpose of implementing the Merger, to grant, obtain and/or accept
the Merger.
Page 8
Agenda 2 Menyetujui pembelian Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
kembali saham milik
Ya 75% 4.964.34 99,692% 174.900 0,004% 15.183.9 0,305% Setuju
pemegang saham
6.661 48
Perseroan yang tidak
menyetujui
Penggabungan
Usaha
Hasil Keputusan - Approve the repurchase of shares owned by the Company's shareholders who do not
approve the Merger and request the Company to purchase their shares at the price and
procedure requirements as stated in the Merger Plan Summary, and the disclosure of
information in relation to the repurchase of shares (Share Buyback) by the Company,
including:
a. Approve and authorise with the right of substitution, the Board of Directors of the
Company to take any and every action without any exception in relation to matters relating to
the implementation of the Buyback of Shares based on the resolution of the Second Agenda
of the Meeting, including to state the resolution of the Second Agenda of the Meeting in one
or more deeds of resolutions made before a Notary, with due observance of the provisions of
the Articles of Association of the Company and the prevailing laws and regulations;
b. Ratify and approve any and all actions taken by the Board of Directors and/or Board
of Commissioners of the Company without any exception in relation to matters relating to the
Buyback of Shares with due observance of the provisions of the Company's Articles of
Association and prevailing laws and regulations.
Page 9
Agenda 3 Menyetujui Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
pengangkatan
Ya 50% 4.964.27 99,69% 357.800 0,007% 15.069.7 0,303% Setuju
anggota tim likuidasi
7.994 15
Perseroan yang telah
mendapatkan
persetujuan dari OJK
(IKNB) (Tim Likuidasi)
dan pelaksanaan
proses likuidasi dan
pembubaran
terhadap Perseroan
sebagai akibat dari
Penggabungan
(Likuidasi)
berdasarkan
ketentuan peraturan
perundang-undangan
yang berlaku
Hasil Keputusan Approved the appointment of members of the Company's liquidation team (Liquidation
Team), namely:
1). Mr ROBERTO AK UN;
2). Mrs JOSEFINA AGATHA SYUKUR, and ;
3). Mrs LINDAWATI SOETOPO;
which will be effective after obtaining approval from OJK and on the date of revocation of the
Company's business licence by OJK;
2. Approved the implementation of the liquidation process of the Company as a result
of the Merger (Liquidation) based on the provisions of the prevailing laws and regulations,
which implementation process will commence after the members of the Liquidation Team
obtain OJK approval and on the date of the revocation of the Company's business licence by
OJK;
3. Approve and authorise with the right of substitution, to the Board of Directors of the
Company to carry out all necessary actions in connection with the appointment of the
Liquidation Team, including but not limited to appointing and appointing other members of
the Liquidation Team as a substitute and determining the terms of such appointment, if the
members of the Liquidation Team referred to in number 1 above do not obtain OJK, take
other necessary and/or required actions to carry out and complete matters relating to the
appointment of the Liquidation Team and the Liquidation process with due observance of the
provisions of the Company's Articles of Association and applicable laws and regulations.
Page 10
Agenda 4 Menyetujui Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
pemberhentian
Ya 50% 4.964.59 99,696% 42.800 0,001% 15.069.7 0,303% Setuju
seluruh anggota
2.994 15
Direksi, Dewan
Komisaris, dan
Dewan Pengawas
Syariah Perseroan
karena
Penggabungan
Usaha
Hasil Keputusan - Approve the dismissal of all members of the Board of Directors, Board of Commissioners,
and Sharia Supervisory Board of the Company effective on the Merger Effective Date,
including granting full release and discharge (volledig acquit et decharge) to:
a. The Board of Directors of the Company in the performance of their duties and
responsibilities for the management and duties and responsibilities on behalf of the
Company;
b. The Board of Commissioners of the Company in the performance of its supervisory
duties and responsibilities as well as its duties and responsibilities in providing advice to the
Board of Directors of the Company, assisting the Board of Directors of the Company, and
granting approval to the Board of Directors of the Company; and
c. Sharia Supervisory Board in the implementation of duties and responsibilities for
supervising the sharia aspects of the implementation of the Company's business activities in
accordance with Sharia Principles as well as providing advice and suggestions to the
Company's Board of Directors;
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Mandala Multifinance Tbk.
Andreas Dwi Kurniawan
Corporate Secretary
PT Mandala Multifinance Tbk.
Jl. Menteng Raya No. 24 A-B, Jakarta Pusat 10340
Phone : 021-29259955, Fax : 021-29259950, www.mandalafinance.com
Sender Name Andreas Dwi Kurniawan
Function Corporate Secretary
Date and Time 02-07-2025 15:49
Attachment 1. MFIN - Ringkasan RUPSLB_30062025.pdf
This is an official document of PT Mandala Multifinance Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Mandala Multifinance Tbk. is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.2
unresolved
person
JOSEFINA AGATHA SYUKUR
p.4 ×2
unresolved
person
LINDAWATI SOETOPO
p.4 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
1191 ms
12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '3.007',
'pct_against': '96.962',
'pct_for': '75',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Notaris, menghadap atau hadir di hadapan '
'Notaris untuk keperluan pelaksanaan '
'Penggabungan, memberikan, mendapatkan '
'dan/atau menerima keterangan dan/atau dokumen '
'apapun, memberi paraf pada dan/atau '
'menandatangani dokumen apapun, termasuk '
'amandemen, perubahan, variasi dan tambahan '
'apapun atas dokumen Penggabungan, melakukan '
'pelaporan dan pemberitahuan kepada '
'pihak/pejabat yang berwenang sehubungan '
'dengan Penggabungan, menetapkan waktu '
'pelaksanaan Akta Penggabungan dan melakukan '
'segala tindakan yang diperlukan sehubungan '
'dengan Rancangan Penggabungan dan Akta '
'Penggabungan, memperoleh persetujuan dan/atau '
'diterimanya pemberitahuan, termasuk dari '
'Menteri Hukum Republik Indonesia; b. jika '
'terjadi pembatalan rencana Penggabungan, '
'untuk membuat sebuah pengumuman atas '
'pembatalan rencana Penggabungan dan melakukan '
'segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan '
'persyaratan dan ketentuan sebagaimana '
'dimaksud dalam 96,962% 0,031% 3,007% '
'Rancangan Penggabungan dan Akta Penggabungan '
'antara Perseroan dan ADMF. Agenda 2 '
'Menyetujui pembelian Kuorum Kehadiran Setuju '
'Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS kembali saham '
'milik Ya 75% 4.964.34 99,692% 174.900 0,004% '
'15.183.9 0,305% Setuju pemegang saham 6.661 '
'48 Perseroan yang tidak menyetujui '
'Penggabungan Usaha Hasil Keputusan - '
'Menyetujui pembelian kembali saham milik '
'pemegang saham Perseroan yang tidak '
'menyetujui Penggabungan dan meminta Perseroan '
'untuk membeli saham miliknya dengan harga '
'serta prosedur persyaratan sebagaimana '
'disebutkan di dalam Ringkasan Rancangan '
'Penggabungan, dan keterbukaan informasi '
'sehubungan dengan pembelian kembali saham '
'(Pembelian Kembali Saham) oleh Perseroan, '
'termasuk: a. Menyetujui dan memberikan kuasa '
'dengan hak substitusi, kepada Direksi '
'Perseroan untuk melakukan segala dan setiap '
'tindakan tanpa ada yang dikecualikan '
'sehubungan dengan hal-hal yang berkaitan '
'dengan pelaksanaan Pembelian Kembali Saham '
'berdasarkan keputusan mata acara Kedua Rapat '
'ini, termasuk untuk menyatakan keputusan',
'seq': 1,
'title': 'antara Perseroan dan',
'votes_abstain': '149749',
'votes_against': '1564',
'votes_for': '4828'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'lebih yang dibuat di hadapan Notaris, dengan '
'memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar '
'Perseroan dan peraturan perundang-undangan '
'yang berlaku; b. Meratifikasi dan menyetujui '
'segala dan setiap tindakan yang telah '
'dilakukan oleh Direksi dan/atau Dewan '
'Komisaris Perseroan tanpa ada yang '
'dikecualikan sehubungan dengan hal-hal yang '
'berkaitan dengan Pembelian Kembali Saham '
'dengan memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar '
'Perseroan dan peraturan perundang-undangan '
'yang berlaku. Agenda 3 Menyetujui Kuorum '
'Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil '
'RUPS pengangkatan Ya 50% 4.964.27 99,69% '
'357.800 0,007% 15.069.7 0,303% Setuju anggota '
'tim likuidasi 7.994 15 Perseroan yang telah '
'mendapatkan persetujuan dari OJK (IKNB) (Tim '
'Likuidasi) dan pelaksanaan proses likuidasi '
'dan pembubaran terhadap Perseroan sebagai '
'akibat dari Penggabungan (Likuidasi) '
'berdasarkan ketentuan peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku Hasil '
'Keputusan Menyetujui pengangkatan anggota tim '
'likuidasi Perseroan (Tim Likuidasi) yaitu: '
'1). Tuan ROBERTO AK UN; 2). Nyonya JOSEFINA '
'AGATHA SYUKUR, dan ; 3). Nyonya LINDAWATI '
'SOETOPO; yang akan efektif setelah '
'mendapatkan persetujuan dari OJK dan pada '
'tanggal pencabutan izin usaha Perseroan oleh '
'OJK; 2. Menyetujui pelaksanaan proses '
'likuidasi terhadap Perseroan sebagai akibat '
'dari Penggabungan (Likuidasi) berdasarkan '
'ketentuan peraturan perundang-undangan yang '
'berlaku, yang proses pelaksanaannya akan '
'dimulai sejak anggota Tim Likuidasi '
'mendapatkan persetujuan OJK dan pada tanggal '
'pencabutan izin usaha Perseroan oleh OJK; 3. '
'Menyetujui dan memberikan kuasa dengan hak '
'substitusi, kepada Direksi Perseroan untuk '
'melaksanakan segala tindakan yang diperlukan '
'sehubungan dengan penunjukan Tim Likuidasi '
'tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada '
'menunjuk dan mengangkat anggota Tim Likuidasi '
'lainnya sebagai pengganti dan menetapkan '
'syarat- syarat penunjukan tersebut, jika '
'anggota Tim Likuidasi yang dimaksud dalam '
'angka 1 di atas tidak mendapat OJK, melakukan '
'tindakan-tindakan lain yang diperlukan '
'dan/atau disyaratkan guna melaksanakan dan '
'menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan '
'penunjukan Tim Likuidasi dan proses Likuidasi '
'dengan memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar '
'Perseroan dan peraturan perundang-undangan '
'yang berlaku. Agenda 4 Menyetujui Kuorum '
'Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil '
'RUPS pemberhentian Ya 50% 4.964.59 99,696% '
'42.800 0,001% 15.069.7 0,303% Setuju seluruh '
'anggota 2.994 15 Direksi, Dewan Komisaris, '
'dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan karena '
'Penggabungan Usaha Hasil Keputusan - '
'Menyetujui memberhentikan seluruh anggota '
'Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas '
'Syariah Perseroan yang berlaku efektif pada '
'Tanggal Efektif Penggabungan, termasuk '
'memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung '
'jawab sepenuhnya (volledig acquit et '
'decharge) kepada: a. Direksi Perseroan dalam '
'pelaksanaan tugas dan tanggung jawab atas '
'pengurusan serta tugas dan tanggung jawab '
'mewakili Perseroan; b. Dewan Komisaris '
'Perseroan dalam pelaksanaan tugas dan '
'tanggung jawab pengawasan serta tugas dan '
'tanggung jawab dalam memberikan nasihat '
'kepada Direksi Perseroan, membantu Direksi '
'Perseroan, dan memberikan persetujuan kepada '
'Direksi Perseroan; dan c. Dewan Pengawas '
'Syariah dalam pelaksanaan tugas dan tanggung '
'jawab pengawasan terhadap aspek syariah dari '
'penyelenggaraan kegiatan usaha Perseroan yang '
'sesuai dengan Prinsip Syariah serta pemberian '
'nasihat dan saran kepada Direksi Perseroan; '
'Demikian untuk diketahui. Hormat Kami, PT '
'Mandala Multifinance Tbk. Andreas Dwi '
'Kurniawan Corporate Secretary PT Mandala '
'Multifinance Tbk. Jl. Menteng Raya No. 24 '
'A-B, Jakarta Pusat 10340 Telepon : '
'021-29259955, Fax : 021-29259950, '
'www.mandalafinance.com Nama Pengirim Andreas '
'Dwi Kurniawan Jabatan Corporate Secretary '
'Tanggal dan Waktu 02-07-2025 15:49 Lampiran '
'1. MFIN - Ringkasan RUPSLB_30062025.pdf '
'Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT '
'Mandala Multifinance Tbk. yang tidak '
'memerlukan tanda tangan karena dihasilkan '
'secara elektronik oleh sistem pelaporan '
'elektronik. PT Mandala Multifinance Tbk. '
'bertanggung jawab penuh atas informasi yang '
'tertera didalam dokumen ini. Go To Indonesian '
'Page 104.1/MM-CORSEC/VII/2025 Letter / '
'Announcement No. PT Mandala Multifinance Tbk. '
'Issuer Name MFIN Issuer Code 1 Attachment '
'Treatise Summary General Meeting of '
"Shareholder's Extra Ordinarynull Subject "
'Correction to our previous announcement '
'number : 104/MM-CORSEC/VII/2025 dated 02 July '
'2025 with the subject of Ringkasan Risalah '
'Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa, '
'the company hereby submit the following '
'Reffering the announcement number '
'073/MM-CORSEC/VI/2025 Date 05 June 2025, '
'Listed companies giving report of general '
'meeting of shareholder’s result on 30 June '
'2025, are mentioned below : Extra ordinary '
'general meeting result Extra ordinary general '
'meeting have fulfill the Kuorum because has '
'been attended by shareholder on behalf of '
'4.979.705.509 share of 99,5941% from all the '
'shares with company’s valid authority in '
'accordance with company’s charter and '
'regulations. Agenda 1 Menyetujui Kuorum '
'Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil '
'RUPS penggabungan usaha Ya 75% 4.828.39 '
'96,962%1.564.45 0,031% 149.749. 3,007% Setuju '
'antara Perseroan dan 9.791 3 265 PT Adira '
'Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF), sesuai '
'dengan persyaratan dan ketentuan sebagaimana '
'termuat dalam Rancangan Penggabungan Usaha, '
'termasuk menyetujui Rancangan Penggabungan '
'Usaha dan konsep Akta Penggabungan Usaha '
'berikut seluruh perubahannya (jika ada), '
'serta pelaksanaan hal-hal yang diatur di '
'dalam Rancangan Penggabungan Usaha dan Akta '
'Penggabungan Usaha Hasil Keputusan Approve '
'the business combination between the Company '
'and PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk '
'(ADMF), in accordance with the terms and '
'conditions as contained in the Merger Plan, '
'where the Company will act as the merging '
'company, and ADMF will act as the surviving '
'company (Merger), including: a. The Merger '
'Plan that has been prepared jointly by the '
'Board of Directors of the Company and ADMF, '
'and has obtained approval from the Board of '
'Commissioners of the Company and ADMF along '
'with all amendments that have been announced '
'and notified; b. The Draft Merger Deed and '
'all amendments thereto, as well as other '
'transaction documents in connection with the '
'Merger; 2. Approved and authorised the Board '
'of Directors of the Company with the right of '
'substitution without any exception, to take '
'any and all necessary actions in relation to '
'the implementation of the Merger as referred '
'to above, including but not limited to: a. to '
'carry out the necessary matters in accordance '
'with the terms and conditions as contained in '
'the Merger Plan and the Merger Deed draft '
'based on the resolution of the first agenda '
'item of this Meeting, including to state the '
'resolution of the first agenda item of this '
'Meeting in one or more deeds of resolutions '
'made before a Notary, to appear or be present '
'before a Notary for the purpose of '
'implementing the Merger, to grant, obtain '
'and/or accept the Merger. Agenda 2 Menyetujui '
'pembelian Kuorum Kehadiran Setuju Tidak '
'Setuju Abstain Hasil RUPS kembali saham milik '
'Ya 75% 4.964.34 99,692% 174.900 0,004% '
'15.183.9 0,305% Setuju pemegang saham 6.661 '
'48 Perseroan yang tidak menyetujui '
'Penggabungan Usaha Hasil Keputusan - Approve '
'the repurchase of shares owned by the '
"Company's shareholders who do not approve the "
'Merger and request the Company to purchase '
'their shares at the price and procedure '
'requirements as stated in the Merger Plan '
'Summary, and the disclosure of information in '
'relation to the repurchase of shares (Share '
'Buyback) by the Company, including: a. '
'Approve and authorise with the right of '
'substitution, the Board of Directors of the '
'Company to take any and every action without '
'any exception in relation to matters relating '
'to the implementation of the Buyback of '
'Shares based on the resolution of the Second '
'Agenda of the Meeting, including to state the '
'resolution of the Second Agenda of the '
'Meeting in one or more deeds of resolutions '
'made before a Notary, with due ',
'seq': 2,
'title': 'PT Adira Dinamika',
'votes_abstain': '265',
'votes_against': '3',
'votes_for': '9791'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '0.305',
'pct_against': '0.004',
'pct_for': '75',
'seq': 3,
'votes_abstain': '15183',
'votes_against': '174900',
'votes_for': '4964'},
{'seq': 4,
'title': 'Perseroan yang tidak',
'votes_abstain': '48',
'votes_for': '6661'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '0.303',
'pct_against': '0.007',
'pct_for': '50',
'seq': 5,
'title': 'anggota tim likuidasi',
'votes_abstain': '15069',
'votes_against': '357800',
'votes_for': '4964'},
{'seq': 6, 'votes_abstain': '15', 'votes_for': '7994'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '0.303',
'pct_against': '0.001',
'pct_for': '50',
'seq': 7,
'votes_abstain': '15069',
'votes_against': '42800',
'votes_for': '4964'},
{'seq': 8, 'votes_abstain': '15', 'votes_for': '2994'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '3.007',
'pct_against': '96.962',
'pct_for': '75',
'seq': 9,
'title': 'antara Perseroan dan',
'votes_abstain': '149749',
'votes_against': '1564',
'votes_for': '4828'},
{'approved': True,
'seq': 10,
'title': 'PT Adira Dinamika',
'votes_abstain': '265',
'votes_against': '3',
'votes_for': '9791'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '0.305',
'pct_against': '0.004',
'pct_for': '75',
'seq': 11,
'votes_abstain': '15183',
'votes_against': '174900',
'votes_for': '4964'},
{'seq': 12,
'title': 'Perseroan yang tidak',
'votes_abstain': '48',
'votes_for': '6661'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '0.303',
'pct_against': '0.007',
'pct_for': '50',
'seq': 13,
'title': 'anggota tim likuidasi',
'votes_abstain': '15069',
'votes_against': '357800',
'votes_for': '4964'},
{'seq': 14, 'votes_abstain': '15', 'votes_for': '7994'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '0.303',
'pct_against': '0.001',
'pct_for': '50',
'seq': 15,
'votes_abstain': '15069',
'votes_against': '42800',
'votes_for': '4964'},
{'seq': 16, 'votes_abstain': '15', 'votes_for': '2994'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '99.5941',
'shares_present': '4979705509'}