Skip to content
Back to announcement

20250702_MFIN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910830.pdf

RUPS minutes Needs review MFIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                      104.1/MM-CORSEC/VII/2025

 Nama Perusahaan                  PT Mandala Multifinance Tbk.

 Kode Emiten                      MFIN

 Lampiran                         1

 Perihal                          Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa
                                  (KOREKSI)
Mengoreksi surat kami nomor : 104/MM-CORSEC/VII/2025 tanggal 02 Juli 2025 perihal Ringkasan Risalah Rapat
Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa, dengan ini perseroan menyampaikan hal sebagai berikut:
Merujuk pada surat Perseroan nomor 073/MM-CORSEC/VI/2025 tanggal 05 Juni 2025, Perseroan menyampaikan
hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2025, sebagai
berikut:

RUPS Luar Biasa

Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
4.979.705.509 saham atau 99,5941% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 2
Agenda 1   Menyetujui             Kuorum Kehadiran       Setuju      Tidak Setuju        Abstain     Hasil RUPS
           penggabungan usaha
                                     Ya     75% 4.828.39 96,962%1.564.45 0,031% 149.749. 3,007%         Setuju
           antara Perseroan dan
                                                    9.791             3                265
           PT Adira Dinamika
           Multi Finance Tbk
           (ADMF), sesuai
           dengan persyaratan
           dan ketentuan
           sebagaimana termuat
           dalam Rancangan
           Penggabungan
           Usaha, termasuk
           menyetujui
           Rancangan
           Penggabungan
           Usaha dan konsep
           Akta Penggabungan
           Usaha berikut seluruh
           perubahannya (jika
           ada), serta
           pelaksanaan hal-hal
           yang diatur di dalam
           Rancangan
           Penggabungan
           Usaha dan Akta
           Penggabungan
           Usaha
           Hasil Keputusan Menyetujui penggabungan usaha antara Perseroan dan PT ADIRA DINAMIKA MULTI
                              FINANCE Tbk (ADMF), sesuai dengan persyaratan dan ketentuan sebagaimana termuat
                              dalam Rancangan Penggabungan, di mana Perseroan akan bertindak sebagai perusahaan
                              yang menggabungkan diri, dan ADMF akan bertindak sebagai perusahaan penerima
                              penggabungan (Penggabungan), termasuk:

                            a.      Rancangan Penggabungan yang telah disusun secara bersama-sama oleh Direksi
                            Perseroan dan ADMF, dan telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan
                            dan ADMF berikut seluruh perubahannya yang telah diumumkan dan diberitahukan;

                            b.     Rancangan Akta Penggabungan berikut seluruh perubahannya, serta dokumen-
                            dokumen transaksi lainnya sehubungan dengan Penggabungan;

                            2.       Menyetujui dan memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
                            Perseroan tanpa ada yang dikecualikan, untuk melakukan setiap dan seluruh tindakan yang
                            diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan Penggabungan sebagaimana dimaksud di
                            atas, termasuk namun tidak terbatas pada:

                            a.       untuk melaksanakan hal-hal yang diperlukan sesuai dengan persyaratan dan
                            ketentuan sebagaimana dimuat dalam Rancangan Penggabungan dan rancangan Akta
                            Penggabungan berdasarkan keputusan mata acara Pertama Rapat ini, termasuk untuk
                            menyatakan keputusan mata acara Pertama Rapat ini dalam satu akta pernyataan
                            keputusan rapat atau lebih yang dibuat di hadapan Notaris, menghadap atau hadir di
                            hadapan Notaris untuk keperluan pelaksanaan Penggabungan, memberikan, mendapatkan
                            dan/atau menerima keterangan dan/atau dokumen apapun, memberi paraf pada dan/atau
                            menandatangani dokumen apapun, termasuk amandemen, perubahan, variasi dan
                            tambahan apapun atas dokumen Penggabungan, melakukan pelaporan dan pemberitahuan
                            kepada pihak/pejabat yang berwenang sehubungan dengan Penggabungan, menetapkan
                            waktu pelaksanaan Akta Penggabungan dan melakukan segala tindakan yang diperlukan
                            sehubungan dengan Rancangan Penggabungan dan Akta Penggabungan, memperoleh
                            persetujuan dan/atau diterimanya pemberitahuan, termasuk dari Menteri Hukum Republik
                            Indonesia;

                            b.      jika terjadi pembatalan rencana Penggabungan, untuk membuat sebuah
                            pengumuman atas pembatalan rencana Penggabungan dan melakukan segala tindakan
                            yang diperlukan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam
Page 3
                                                            96,962%           0,031%            3,007%

                            Rancangan Penggabungan dan Akta Penggabungan antara Perseroan dan ADMF.

Agenda 2   Menyetujui pembelian Kuorum Kehadiran         Setuju       Tidak Setuju         Abstain     Hasil RUPS
           kembali saham milik
                                    Ya       75% 4.964.34 99,692% 174.900 0,004% 15.183.9 0,305%         Setuju
           pemegang saham
                                                     6.661                               48
           Perseroan yang tidak
           menyetujui
           Penggabungan
           Usaha
           Hasil Keputusan -         Menyetujui pembelian kembali saham milik pemegang saham Perseroan yang tidak
                             menyetujui Penggabungan dan meminta Perseroan untuk membeli saham miliknya dengan
                             harga serta prosedur persyaratan sebagaimana disebutkan di dalam Ringkasan Rancangan
                             Penggabungan, dan keterbukaan informasi sehubungan dengan pembelian kembali saham
                             (Pembelian Kembali Saham) oleh Perseroan, termasuk:

                            a.       Menyetujui dan memberikan kuasa dengan hak substitusi, kepada Direksi
                            Perseroan untuk melakukan segala dan setiap tindakan tanpa ada yang dikecualikan
                            sehubungan dengan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan Pembelian Kembali
                            Saham berdasarkan keputusan mata acara Kedua Rapat ini, termasuk untuk menyatakan
                            keputusan mata acara Kedua Rapat ini dalam satu akta pernyataan keputusan rapat atau
                            lebih yang dibuat di hadapan Notaris, dengan memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar
                            Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

                            b.       Meratifikasi dan menyetujui segala dan setiap tindakan yang telah dilakukan oleh
                            Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan tanpa ada yang dikecualikan sehubungan
                            dengan hal-hal yang berkaitan dengan Pembelian Kembali Saham dengan memperhatikan
                            ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 4
Agenda 3   Menyetujui               Kuorum Kehadiran         Setuju      Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
           pengangkatan
                                       Ya       50% 4.964.27 99,69% 357.800 0,007% 15.069.7 0,303%           Setuju
           anggota tim likuidasi
                                                         7.994                             15
           Perseroan yang telah
           mendapatkan
           persetujuan dari OJK
           (IKNB) (Tim Likuidasi)
           dan pelaksanaan
           proses likuidasi dan
           pembubaran
           terhadap Perseroan
           sebagai akibat dari
           Penggabungan
           (Likuidasi)
           berdasarkan
           ketentuan peraturan
           perundang-undangan
           yang berlaku
           Hasil Keputusan Menyetujui pengangkatan anggota tim likuidasi Perseroan (Tim Likuidasi) yaitu:
                               1). Tuan ROBERTO AK UN;
                               2). Nyonya JOSEFINA AGATHA SYUKUR, dan ;
                               3). Nyonya LINDAWATI SOETOPO;
                               yang akan efektif setelah mendapatkan persetujuan dari OJK dan pada tanggal pencabutan
                               izin usaha Perseroan oleh OJK;

                             2.       Menyetujui pelaksanaan proses likuidasi terhadap Perseroan sebagai akibat dari
                             Penggabungan (Likuidasi) berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
                             berlaku, yang proses pelaksanaannya akan dimulai sejak anggota Tim Likuidasi
                             mendapatkan persetujuan OJK dan pada tanggal pencabutan izin usaha Perseroan oleh
                             OJK;

                             3.       Menyetujui dan memberikan kuasa dengan hak substitusi, kepada Direksi
                             Perseroan untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
                             penunjukan Tim Likuidasi tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada menunjuk dan
                             mengangkat anggota Tim Likuidasi lainnya sebagai pengganti dan menetapkan syarat-
                             syarat penunjukan tersebut, jika anggota Tim Likuidasi yang dimaksud dalam angka 1 di
                             atas tidak mendapat OJK, melakukan tindakan-tindakan lain yang diperlukan dan/atau
                             disyaratkan guna melaksanakan dan menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan
                             penunjukan Tim Likuidasi dan proses Likuidasi dengan memperhatikan ketentuan Anggaran
                             Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 5
Agenda 4     Menyetujui           Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju     Abstain        Hasil RUPS
             pemberhentian
                                     Ya        50% 4.964.59 99,696% 42.800 0,001% 15.069.7 0,303%           Setuju
             seluruh anggota
                                                       2.994                             15
             Direksi, Dewan
             Komisaris, dan
             Dewan Pengawas
             Syariah Perseroan
             karena
             Penggabungan
             Usaha
             Hasil Keputusan -        Menyetujui memberhentikan seluruh anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan
                               Dewan Pengawas Syariah Perseroan yang berlaku efektif pada Tanggal Efektif
                               Penggabungan, termasuk memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab
                               sepenuhnya (volledig acquit et decharge) kepada:

                               a.       Direksi Perseroan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab atas pengurusan
                               serta tugas dan tanggung jawab mewakili Perseroan;

                               b.      Dewan Komisaris Perseroan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab
                               pengawasan serta tugas dan tanggung jawab dalam memberikan nasihat kepada Direksi
                               Perseroan, membantu Direksi Perseroan, dan memberikan persetujuan kepada Direksi
                               Perseroan; dan

                               c.      Dewan Pengawas Syariah dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab
                               pengawasan terhadap aspek syariah dari penyelenggaraan kegiatan usaha Perseroan yang
                               sesuai dengan Prinsip Syariah serta pemberian nasihat dan saran kepada Direksi
                               Perseroan;

   Demikian untuk diketahui.


   Hormat Kami,
   PT Mandala Multifinance Tbk.




   Andreas Dwi Kurniawan

   Corporate Secretary




   PT Mandala Multifinance Tbk.
   Jl. Menteng Raya No. 24 A-B, Jakarta Pusat 10340
   Telepon : 021-29259955, Fax : 021-29259950, www.mandalafinance.com



   Nama Pengirim                      Andreas Dwi Kurniawan

   Jabatan                            Corporate Secretary
   Tanggal dan Waktu                  02-07-2025 15:49

   Lampiran                          1. MFIN - Ringkasan RUPSLB_30062025.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Mandala Multifinance Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
     dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Mandala Multifinance Tbk. bertanggung jawab
                                 penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 6
Go To Indonesian Page


 Letter / Announcement No.          104.1/MM-CORSEC/VII/2025

 Issuer Name                        PT Mandala Multifinance Tbk.

 Issuer Code                        MFIN

 Attachment                         1

 Subject                            Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Extra Ordinarynull


Correction to our previous announcement number : 104/MM-CORSEC/VII/2025 dated 02 July 2025 with the subject of
Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa, the company hereby submit the following

Reffering the announcement number 073/MM-CORSEC/VI/2025 Date 05 June 2025, Listed companies giving
report of general meeting of shareholder’s result on 30 June 2025, are mentioned below :



Extra ordinary general meeting result

Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
4.979.705.509 share of 99,5941% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
charter and regulations.
Page 7
Agenda 1   Menyetujui             Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju      Abstain      Hasil RUPS
           penggabungan usaha
                                      Ya     75% 4.828.39 96,962%1.564.45 0,031% 149.749. 3,007%           Setuju
           antara Perseroan dan
                                                      9.791               3              265
           PT Adira Dinamika
           Multi Finance Tbk
           (ADMF), sesuai
           dengan persyaratan
           dan ketentuan
           sebagaimana termuat
           dalam Rancangan
           Penggabungan
           Usaha, termasuk
           menyetujui
           Rancangan
           Penggabungan
           Usaha dan konsep
           Akta Penggabungan
           Usaha berikut seluruh
           perubahannya (jika
           ada), serta
           pelaksanaan hal-hal
           yang diatur di dalam
           Rancangan
           Penggabungan
           Usaha dan Akta
           Penggabungan
           Usaha
           Hasil Keputusan Approve the business combination between the Company and PT ADIRA DINAMIKA MULTI
                              FINANCE Tbk (ADMF), in accordance with the terms and conditions as contained in the
                              Merger Plan, where the Company will act as the merging company, and ADMF will act as the
                              surviving company (Merger), including:

                             a.    The Merger Plan that has been prepared jointly by the Board of Directors of the
                             Company and ADMF, and has obtained approval from the Board of Commissioners of the
                             Company and ADMF along with all amendments that have been announced and notified;

                             b.     The Draft Merger Deed and all amendments thereto, as well as other transaction
                             documents in connection with the Merger;

                             2.        Approved and authorised the Board of Directors of the Company with the right of
                             substitution without any exception, to take any and all necessary actions in relation to the
                             implementation of the Merger as referred to above, including but not limited to:

                             a. to carry out the necessary matters in accordance with the terms and conditions as
                             contained in the Merger Plan and the Merger Deed draft based on the resolution of the first
                             agenda item of this Meeting, including to state the resolution of the first agenda item of this
                             Meeting in one or more deeds of resolutions made before a Notary, to appear or be present
                             before a Notary for the purpose of implementing the Merger, to grant, obtain and/or accept
                             the Merger.
Page 8
Agenda 2   Menyetujui pembelian Kuorum Kehadiran             Setuju        Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
           kembali saham milik
                                     Ya        75% 4.964.34 99,692% 174.900 0,004% 15.183.9 0,305%           Setuju
           pemegang saham
                                                         6.661                              48
           Perseroan yang tidak
           menyetujui
           Penggabungan
           Usaha
           Hasil Keputusan - Approve the repurchase of shares owned by the Company's shareholders who do not
                             approve the Merger and request the Company to purchase their shares at the price and
                             procedure requirements as stated in the Merger Plan Summary, and the disclosure of
                             information in relation to the repurchase of shares (Share Buyback) by the Company,
                             including:

                             a.        Approve and authorise with the right of substitution, the Board of Directors of the
                             Company to take any and every action without any exception in relation to matters relating to
                             the implementation of the Buyback of Shares based on the resolution of the Second Agenda
                             of the Meeting, including to state the resolution of the Second Agenda of the Meeting in one
                             or more deeds of resolutions made before a Notary, with due observance of the provisions of
                             the Articles of Association of the Company and the prevailing laws and regulations;

                             b.       Ratify and approve any and all actions taken by the Board of Directors and/or Board
                             of Commissioners of the Company without any exception in relation to matters relating to the
                             Buyback of Shares with due observance of the provisions of the Company's Articles of
                             Association and prevailing laws and regulations.
Page 9
Agenda 3   Menyetujui              Kuorum Kehadiran            Setuju        Tidak Setuju        Abstain        Hasil RUPS
           pengangkatan
                                       Ya        50% 4.964.27 99,69% 357.800 0,007% 15.069.7 0,303%               Setuju
           anggota tim likuidasi
                                                          7.994                                15
           Perseroan yang telah
           mendapatkan
           persetujuan dari OJK
           (IKNB) (Tim Likuidasi)
           dan pelaksanaan
           proses likuidasi dan
           pembubaran
           terhadap Perseroan
           sebagai akibat dari
           Penggabungan
           (Likuidasi)
           berdasarkan
           ketentuan peraturan
           perundang-undangan
           yang berlaku
           Hasil Keputusan Approved the appointment of members of the Company's liquidation team (Liquidation
                               Team), namely:
                               1). Mr ROBERTO AK UN;
                               2). Mrs JOSEFINA AGATHA SYUKUR, and ;
                               3). Mrs LINDAWATI SOETOPO;
                               which will be effective after obtaining approval from OJK and on the date of revocation of the
                               Company's business licence by OJK;

                               2.       Approved the implementation of the liquidation process of the Company as a result
                               of the Merger (Liquidation) based on the provisions of the prevailing laws and regulations,
                               which implementation process will commence after the members of the Liquidation Team
                               obtain OJK approval and on the date of the revocation of the Company's business licence by
                               OJK;

                               3.       Approve and authorise with the right of substitution, to the Board of Directors of the
                               Company to carry out all necessary actions in connection with the appointment of the
                               Liquidation Team, including but not limited to appointing and appointing other members of
                               the Liquidation Team as a substitute and determining the terms of such appointment, if the
                               members of the Liquidation Team referred to in number 1 above do not obtain OJK, take
                               other necessary and/or required actions to carry out and complete matters relating to the
                               appointment of the Liquidation Team and the Liquidation process with due observance of the
                               provisions of the Company's Articles of Association and applicable laws and regulations.
Page 10
Agenda 4      Menyetujui             Kuorum Kehadiran           Setuju        Tidak Setuju          Abstain     Hasil RUPS
              pemberhentian
                                        Ya       50% 4.964.59 99,696% 42.800 0,001% 15.069.7 0,303%               Setuju
              seluruh anggota
                                                            2.994                                 15
              Direksi, Dewan
              Komisaris, dan
              Dewan Pengawas
              Syariah Perseroan
              karena
              Penggabungan
              Usaha
              Hasil Keputusan - Approve the dismissal of all members of the Board of Directors, Board of Commissioners,
                                and Sharia Supervisory Board of the Company effective on the Merger Effective Date,
                                including granting full release and discharge (volledig acquit et decharge) to:

                                 a.      The Board of Directors of the Company in the performance of their duties and
                                 responsibilities for the management and duties and responsibilities on behalf of the
                                 Company;

                                 b.       The Board of Commissioners of the Company in the performance of its supervisory
                                 duties and responsibilities as well as its duties and responsibilities in providing advice to the
                                 Board of Directors of the Company, assisting the Board of Directors of the Company, and
                                 granting approval to the Board of Directors of the Company; and

                                 c.       Sharia Supervisory Board in the implementation of duties and responsibilities for
                                 supervising the sharia aspects of the implementation of the Company's business activities in
                                 accordance with Sharia Principles as well as providing advice and suggestions to the
                                 Company's Board of Directors;

  Thus to be informed accordingly.


   Respectfully,
   PT Mandala Multifinance Tbk.




   Andreas Dwi Kurniawan

   Corporate Secretary




   PT Mandala Multifinance Tbk.
   Jl. Menteng Raya No. 24 A-B, Jakarta Pusat 10340
   Phone : 021-29259955, Fax : 021-29259950, www.mandalafinance.com



   Sender Name                           Andreas Dwi Kurniawan

   Function                              Corporate Secretary

   Date and Time                         02-07-2025 15:49

   Attachment                           1. MFIN - Ringkasan RUPSLB_30062025.pdf


     This is an official document of PT Mandala Multifinance Tbk. that does not require a signature as it was generated
         electronically by the electronic reporting system. PT Mandala Multifinance Tbk. is fully responsible for the
                                          information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.02 MB
Published2 Jul 2025
Pages10
Characters25,152
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mandala Multifinance Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked org Adira Dinamika Multi Finance Tbk p.2 ×11
linked person ROBERTO AK UN p.4 ×3
linked person Andreas Dwi Kurniawan · Corporate Secretary p.5 ×5
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.2
unresolved person JOSEFINA AGATHA SYUKUR p.4 ×2
unresolved person LINDAWATI SOETOPO p.4 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 1191 ms 12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '3.007',
             'pct_against': '96.962',
             'pct_for': '75',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Notaris, menghadap atau hadir di hadapan '
                                'Notaris untuk keperluan pelaksanaan '
                                'Penggabungan, memberikan, mendapatkan '
                                'dan/atau menerima keterangan dan/atau dokumen '
                                'apapun, memberi paraf pada dan/atau '
                                'menandatangani dokumen apapun, termasuk '
                                'amandemen, perubahan, variasi dan tambahan '
                                'apapun atas dokumen Penggabungan, melakukan '
                                'pelaporan dan pemberitahuan kepada '
                                'pihak/pejabat yang berwenang sehubungan '
                                'dengan Penggabungan, menetapkan waktu '
                                'pelaksanaan Akta Penggabungan dan melakukan '
                                'segala tindakan yang diperlukan sehubungan '
                                'dengan Rancangan Penggabungan dan Akta '
                                'Penggabungan, memperoleh persetujuan dan/atau '
                                'diterimanya pemberitahuan, termasuk dari '
                                'Menteri Hukum Republik Indonesia; b. jika '
                                'terjadi pembatalan rencana Penggabungan, '
                                'untuk membuat sebuah pengumuman atas '
                                'pembatalan rencana Penggabungan dan melakukan '
                                'segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan '
                                'persyaratan dan ketentuan sebagaimana '
                                'dimaksud dalam 96,962% 0,031% 3,007% '
                                'Rancangan Penggabungan dan Akta Penggabungan '
                                'antara Perseroan dan ADMF. Agenda 2 '
                                'Menyetujui pembelian Kuorum Kehadiran Setuju '
                                'Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS kembali saham '
                                'milik Ya 75% 4.964.34 99,692% 174.900 0,004% '
                                '15.183.9 0,305% Setuju pemegang saham 6.661 '
                                '48 Perseroan yang tidak menyetujui '
                                'Penggabungan Usaha Hasil Keputusan - '
                                'Menyetujui pembelian kembali saham milik '
                                'pemegang saham Perseroan yang tidak '
                                'menyetujui Penggabungan dan meminta Perseroan '
                                'untuk membeli saham miliknya dengan harga '
                                'serta prosedur persyaratan sebagaimana '
                                'disebutkan di dalam Ringkasan Rancangan '
                                'Penggabungan, dan keterbukaan informasi '
                                'sehubungan dengan pembelian kembali saham '
                                '(Pembelian Kembali Saham) oleh Perseroan, '
                                'termasuk: a. Menyetujui dan memberikan kuasa '
                                'dengan hak substitusi, kepada Direksi '
                                'Perseroan untuk melakukan segala dan setiap '
                                'tindakan tanpa ada yang dikecualikan '
                                'sehubungan dengan hal-hal yang berkaitan '
                                'dengan pelaksanaan Pembelian Kembali Saham '
                                'berdasarkan keputusan mata acara Kedua Rapat '
                                'ini, termasuk untuk menyatakan keputusan',
             'seq': 1,
             'title': 'antara Perseroan dan',
             'votes_abstain': '149749',
             'votes_against': '1564',
             'votes_for': '4828'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'lebih yang dibuat di hadapan Notaris, dengan '
                                'memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar '
                                'Perseroan dan peraturan perundang-undangan '
                                'yang berlaku; b. Meratifikasi dan menyetujui '
                                'segala dan setiap tindakan yang telah '
                                'dilakukan oleh Direksi dan/atau Dewan '
                                'Komisaris Perseroan tanpa ada yang '
                                'dikecualikan sehubungan dengan hal-hal yang '
                                'berkaitan dengan Pembelian Kembali Saham '
                                'dengan memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar '
                                'Perseroan dan peraturan perundang-undangan '
                                'yang berlaku. Agenda 3 Menyetujui Kuorum '
                                'Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil '
                                'RUPS pengangkatan Ya 50% 4.964.27 99,69% '
                                '357.800 0,007% 15.069.7 0,303% Setuju anggota '
                                'tim likuidasi 7.994 15 Perseroan yang telah '
                                'mendapatkan persetujuan dari OJK (IKNB) (Tim '
                                'Likuidasi) dan pelaksanaan proses likuidasi '
                                'dan pembubaran terhadap Perseroan sebagai '
                                'akibat dari Penggabungan (Likuidasi) '
                                'berdasarkan ketentuan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku Hasil '
                                'Keputusan Menyetujui pengangkatan anggota tim '
                                'likuidasi Perseroan (Tim Likuidasi) yaitu: '
                                '1). Tuan ROBERTO AK UN; 2). Nyonya JOSEFINA '
                                'AGATHA SYUKUR, dan ; 3). Nyonya LINDAWATI '
                                'SOETOPO; yang akan efektif setelah '
                                'mendapatkan persetujuan dari OJK dan pada '
                                'tanggal pencabutan izin usaha Perseroan oleh '
                                'OJK; 2. Menyetujui pelaksanaan proses '
                                'likuidasi terhadap Perseroan sebagai akibat '
                                'dari Penggabungan (Likuidasi) berdasarkan '
                                'ketentuan peraturan perundang-undangan yang '
                                'berlaku, yang proses pelaksanaannya akan '
                                'dimulai sejak anggota Tim Likuidasi '
                                'mendapatkan persetujuan OJK dan pada tanggal '
                                'pencabutan izin usaha Perseroan oleh OJK; 3. '
                                'Menyetujui dan memberikan kuasa dengan hak '
                                'substitusi, kepada Direksi Perseroan untuk '
                                'melaksanakan segala tindakan yang diperlukan '
                                'sehubungan dengan penunjukan Tim Likuidasi '
                                'tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada '
                                'menunjuk dan mengangkat anggota Tim Likuidasi '
                                'lainnya sebagai pengganti dan menetapkan '
                                'syarat- syarat penunjukan tersebut, jika '
                                'anggota Tim Likuidasi yang dimaksud dalam '
                                'angka 1 di atas tidak mendapat OJK, melakukan '
                                'tindakan-tindakan lain yang diperlukan '
                                'dan/atau disyaratkan guna melaksanakan dan '
                                'menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan '
                                'penunjukan Tim Likuidasi dan proses Likuidasi '
                                'dengan memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar '
                                'Perseroan dan peraturan perundang-undangan '
                                'yang berlaku. Agenda 4 Menyetujui Kuorum '
                                'Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil '
                                'RUPS pemberhentian Ya 50% 4.964.59 99,696% '
                                '42.800 0,001% 15.069.7 0,303% Setuju seluruh '
                                'anggota 2.994 15 Direksi, Dewan Komisaris, '
                                'dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan karena '
                                'Penggabungan Usaha Hasil Keputusan - '
                                'Menyetujui memberhentikan seluruh anggota '
                                'Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas '
                                'Syariah Perseroan yang berlaku efektif pada '
                                'Tanggal Efektif Penggabungan, termasuk '
                                'memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung '
                                'jawab sepenuhnya (volledig acquit et '
                                'decharge) kepada: a. Direksi Perseroan dalam '
                                'pelaksanaan tugas dan tanggung jawab atas '
                                'pengurusan serta tugas dan tanggung jawab '
                                'mewakili Perseroan; b. Dewan Komisaris '
                                'Perseroan dalam pelaksanaan tugas dan '
                                'tanggung jawab pengawasan serta tugas dan '
                                'tanggung jawab dalam memberikan nasihat '
                                'kepada Direksi Perseroan, membantu Direksi '
                                'Perseroan, dan memberikan persetujuan kepada '
                                'Direksi Perseroan; dan c. Dewan Pengawas '
                                'Syariah dalam pelaksanaan tugas dan tanggung '
                                'jawab pengawasan terhadap aspek syariah dari '
                                'penyelenggaraan kegiatan usaha Perseroan yang '
                                'sesuai dengan Prinsip Syariah serta pemberian '
                                'nasihat dan saran kepada Direksi Perseroan; '
                                'Demikian untuk diketahui. Hormat Kami, PT '
                                'Mandala Multifinance Tbk. Andreas Dwi '
                                'Kurniawan Corporate Secretary PT Mandala '
                                'Multifinance Tbk. Jl. Menteng Raya No. 24 '
                                'A-B, Jakarta Pusat 10340 Telepon : '
                                '021-29259955, Fax : 021-29259950, '
                                'www.mandalafinance.com Nama Pengirim Andreas '
                                'Dwi Kurniawan Jabatan Corporate Secretary '
                                'Tanggal dan Waktu 02-07-2025 15:49 Lampiran '
                                '1. MFIN - Ringkasan RUPSLB_30062025.pdf '
                                'Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT '
                                'Mandala Multifinance Tbk. yang tidak '
                                'memerlukan tanda tangan karena dihasilkan '
                                'secara elektronik oleh sistem pelaporan '
                                'elektronik. PT Mandala Multifinance Tbk. '
                                'bertanggung jawab penuh atas informasi yang '
                                'tertera didalam dokumen ini. Go To Indonesian '
                                'Page 104.1/MM-CORSEC/VII/2025 Letter / '
                                'Announcement No. PT Mandala Multifinance Tbk. '
                                'Issuer Name MFIN Issuer Code 1 Attachment '
                                'Treatise Summary General Meeting of '
                                "Shareholder's Extra Ordinarynull Subject "
                                'Correction to our previous announcement '
                                'number : 104/MM-CORSEC/VII/2025 dated 02 July '
                                '2025 with the subject of Ringkasan Risalah '
                                'Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa, '
                                'the company hereby submit the following '
                                'Reffering the announcement number '
                                '073/MM-CORSEC/VI/2025 Date 05 June 2025, '
                                'Listed companies giving report of general '
                                'meeting of shareholder’s result on 30 June '
                                '2025, are mentioned below : Extra ordinary '
                                'general meeting result Extra ordinary general '
                                'meeting have fulfill the Kuorum because has '
                                'been attended by shareholder on behalf of '
                                '4.979.705.509 share of 99,5941% from all the '
                                'shares with company’s valid authority in '
                                'accordance with company’s charter and '
                                'regulations. Agenda 1 Menyetujui Kuorum '
                                'Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil '
                                'RUPS penggabungan usaha Ya 75% 4.828.39 '
                                '96,962%1.564.45 0,031% 149.749. 3,007% Setuju '
                                'antara Perseroan dan 9.791 3 265 PT Adira '
                                'Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF), sesuai '
                                'dengan persyaratan dan ketentuan sebagaimana '
                                'termuat dalam Rancangan Penggabungan Usaha, '
                                'termasuk menyetujui Rancangan Penggabungan '
                                'Usaha dan konsep Akta Penggabungan Usaha '
                                'berikut seluruh perubahannya (jika ada), '
                                'serta pelaksanaan hal-hal yang diatur di '
                                'dalam Rancangan Penggabungan Usaha dan Akta '
                                'Penggabungan Usaha Hasil Keputusan Approve '
                                'the business combination between the Company '
                                'and PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk '
                                '(ADMF), in accordance with the terms and '
                                'conditions as contained in the Merger Plan, '
                                'where the Company will act as the merging '
                                'company, and ADMF will act as the surviving '
                                'company (Merger), including: a. The Merger '
                                'Plan that has been prepared jointly by the '
                                'Board of Directors of the Company and ADMF, '
                                'and has obtained approval from the Board of '
                                'Commissioners of the Company and ADMF along '
                                'with all amendments that have been announced '
                                'and notified; b. The Draft Merger Deed and '
                                'all amendments thereto, as well as other '
                                'transaction documents in connection with the '
                                'Merger; 2. Approved and authorised the Board '
                                'of Directors of the Company with the right of '
                                'substitution without any exception, to take '
                                'any and all necessary actions in relation to '
                                'the implementation of the Merger as referred '
                                'to above, including but not limited to: a. to '
                                'carry out the necessary matters in accordance '
                                'with the terms and conditions as contained in '
                                'the Merger Plan and the Merger Deed draft '
                                'based on the resolution of the first agenda '
                                'item of this Meeting, including to state the '
                                'resolution of the first agenda item of this '
                                'Meeting in one or more deeds of resolutions '
                                'made before a Notary, to appear or be present '
                                'before a Notary for the purpose of '
                                'implementing the Merger, to grant, obtain '
                                'and/or accept the Merger. Agenda 2 Menyetujui '
                                'pembelian Kuorum Kehadiran Setuju Tidak '
                                'Setuju Abstain Hasil RUPS kembali saham milik '
                                'Ya 75% 4.964.34 99,692% 174.900 0,004% '
                                '15.183.9 0,305% Setuju pemegang saham 6.661 '
                                '48 Perseroan yang tidak menyetujui '
                                'Penggabungan Usaha Hasil Keputusan - Approve '
                                'the repurchase of shares owned by the '
                                "Company's shareholders who do not approve the "
                                'Merger and request the Company to purchase '
                                'their shares at the price and procedure '
                                'requirements as stated in the Merger Plan '
                                'Summary, and the disclosure of information in '
                                'relation to the repurchase of shares (Share '
                                'Buyback) by the Company, including: a. '
                                'Approve and authorise with the right of '
                                'substitution, the Board of Directors of the '
                                'Company to take any and every action without '
                                'any exception in relation to matters relating '
                                'to the implementation of the Buyback of '
                                'Shares based on the resolution of the Second '
                                'Agenda of the Meeting, including to state the '
                                'resolution of the Second Agenda of the '
                                'Meeting in one or more deeds of resolutions '
                                'made before a Notary, with due ',
             'seq': 2,
             'title': 'PT Adira Dinamika',
             'votes_abstain': '265',
             'votes_against': '3',
             'votes_for': '9791'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0.305',
             'pct_against': '0.004',
             'pct_for': '75',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '15183',
             'votes_against': '174900',
             'votes_for': '4964'},
            {'seq': 4,
             'title': 'Perseroan yang tidak',
             'votes_abstain': '48',
             'votes_for': '6661'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0.303',
             'pct_against': '0.007',
             'pct_for': '50',
             'seq': 5,
             'title': 'anggota tim likuidasi',
             'votes_abstain': '15069',
             'votes_against': '357800',
             'votes_for': '4964'},
            {'seq': 6, 'votes_abstain': '15', 'votes_for': '7994'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0.303',
             'pct_against': '0.001',
             'pct_for': '50',
             'seq': 7,
             'votes_abstain': '15069',
             'votes_against': '42800',
             'votes_for': '4964'},
            {'seq': 8, 'votes_abstain': '15', 'votes_for': '2994'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '3.007',
             'pct_against': '96.962',
             'pct_for': '75',
             'seq': 9,
             'title': 'antara Perseroan dan',
             'votes_abstain': '149749',
             'votes_against': '1564',
             'votes_for': '4828'},
            {'approved': True,
             'seq': 10,
             'title': 'PT Adira Dinamika',
             'votes_abstain': '265',
             'votes_against': '3',
             'votes_for': '9791'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0.305',
             'pct_against': '0.004',
             'pct_for': '75',
             'seq': 11,
             'votes_abstain': '15183',
             'votes_against': '174900',
             'votes_for': '4964'},
            {'seq': 12,
             'title': 'Perseroan yang tidak',
             'votes_abstain': '48',
             'votes_for': '6661'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0.303',
             'pct_against': '0.007',
             'pct_for': '50',
             'seq': 13,
             'title': 'anggota tim likuidasi',
             'votes_abstain': '15069',
             'votes_against': '357800',
             'votes_for': '4964'},
            {'seq': 14, 'votes_abstain': '15', 'votes_for': '7994'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0.303',
             'pct_against': '0.001',
             'pct_for': '50',
             'seq': 15,
             'votes_abstain': '15069',
             'votes_against': '42800',
             'votes_for': '4964'},
            {'seq': 16, 'votes_abstain': '15', 'votes_for': '2994'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '99.5941',
 'shares_present': '4979705509'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result