Skip to content
Back to announcement

20250702_YELO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910821_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review YELO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
 RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN KEDUA

         PT YELOOO INTEGRA DATANET Tbk ("Perseroan")

Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 Tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK No. 15”), Direksi PT
YELOOO INTEGRA DATANET Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”)
dengan ini memberitahukan kepada para pemegang saham, bahwa
Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Kedua (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu:


Pada :

Hari/Tanggal     : Selasa, tanggal 1 Juli 2025,

Waktu            : Pukul 13.52 WIB

Tempat           : Ruang Jawa, Axa Tower Lantai 42
                   Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Karet Kuningan,
                   Setiabudi, Jakarta Selatan

A. Mata Acara Rapat:

    1.     Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk di
           dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas
           Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan
           Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
           pada tanggal 31 Desember 2024.
    2.     Persetujuan penggunaan Laba Perseroan untuk tahun
           buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
    3.     Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit
           Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025.
    4.     Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya
           bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk
           Tahun Buku 2025.
Page 2
    5.     Persetujuan penambahan KBLI 61999 dalam Anggaran
           Dasar   dan   pengurusan   perizinan   berusaha   sesuai
           ketentuan peraturan perundang-undangan.



B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

Direksi

- Direktur Utama            Bapak WEWY SUWANTO

Dewan Komisaris berhalangan hadir.

C. Kehadiran Pemegang Saham: Rapat dihadiri oleh pemegang saham
atau kuasa pemegang saham yang secara keseluruhan mewakili
771.360.518 (tujuh ratus tujuh puluh satu juta tiga ratus enam
puluh ribu lima ratus delapan belas) saham atau 40.326% dari total
1.912.774.405 (satu miliar sembilan ratus dua belas juta tujuh
ratus tujuh puluh empat ribu empat ratus lima) saham dengan hak
suara sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

D. Kuorum dan Legalitas Rapat :

Jumlah kehadiran tersebut telah memenuhi ketentuan kuorum
kehadiran dan pengambilan keputusan sebagaimana diatur dalam
Anggaran Dasar Perseroan dan POJK No. 15/POJK.04/2020.

E. Dalam Rapat tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya
diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait mata acara Rapat

F. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat :

Pengambilan keputusan dilakukan secara musyawarah mufakat. Jika
tidak tercapai, dilakukan pemungutan suara. Seluruh proses voting
difasilitasi melalui sistem eASY.KSEI dan pemungutan suara secara
fisik.

G. Tata cara mengajukan pertanyaan atau pendapat :

Pada setiap mata acara Rapat, pemegang saham diberikan kesempatan
untuk bertanya. Tidak terdapat pertanyaan yang diajukan oleh
pemegang saham.
Page 3
H.     Mata Acara I : ada pertanyaan
       Mata Acara II : tidak ada pertanyaan.
       Mata Acara III : tidak ada pertanyaan.
       Mata Acara IV : ada pertanyaan
       Mata Acara V : tidak ada pertanyaan.

I. Hasil Pemungutan Suara dan Keputusan Rapat:

Mata Acara Pertama:


Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya
Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan
Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Sesi Pertanyaan Pemegang Saham

Dalam sesi tanya jawab yang dibuka oleh Pimpinan Rapat, terdapat
dua orang Pemegang Saham yang hadir secara fisik dan mengajukan
pertanyaan kepada Manajemen Perseroan melalui lembar pertanyaan
tertulis yang diserahkan kepada Pimpinan Rapat, dengan rincian
sebagai berikut:

I. Bapak Angga Kurnia, selaku Pemegang Saham sejumlah
1.458.000 (satu juta empat ratus lima puluh delapan ribu) saham,
mengajukan dua pertanyaan sebagai berikut:

     1. Apa yang menyebabkan penjualan dan laba bersih (net income)
       mengalami penurunan?
     2. Bagaimana    rencana   Perseroan    di   tahun   2025   untuk
       meningkatkan penjualan?

II. Bapak Andry Ansjori, selaku Pemegang Saham sejumlah
5.729.300 (lima juta tujuh ratus dua puluh sembilan ribu tiga ratus)
saham, mengajukan tiga pertanyaan sebagai berikut:

     1. Mohon penjelasan mengapa pendapatan mengalami penurunan
       sebesar 86,6%, padahal jumlah pengguna meningkat?
Page 4
   2. Mohon penjelasan mengenai perolehan aset tak berwujud
      sebesar Rp20.000.000.000,- (dua puluh miliar rupiah) dari hasil
      akuisisi entitas anak (bisnis kombinasi)?
   3. Mengapa rencana pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih
      Dahulu (HMETD) dibatalkan?

Seluruh pertanyaan tersebut dijawab secara langsung oleh Bapak
Wewy Suwanto, selaku Direktur Perseroan, dengan penjelasan sebagai
berikut:

Tanggapan:

   1. Menanggapi pertanyaan pertama dari Bapak Angga Kurnia dan
      Bapak Andry Ansjori, yang pada dasarnya memiliki substansi
      serupa:

      Penurunan     penjualan    disebabkan    oleh   perubahan   pola
      konsumsi pasar. Saat ini, penjualan voucher isi ulang telah
      didominasi oleh platform e-commerce, yang telah menjangkau
      pasar hingga ke wilayah tier 2 dan tier 3 yang sebelumnya
      merupakan basis utama Perseroan. Hal ini menyebabkan
      banyak toko pulsa tradisional tutup dan berdampak langsung
      pada kinerja penjualan Perseroan.

   2. Terkait rencana strategis tahun 2025:

      Perseroan akan memperluas kerja sama dengan platform e-
      commerce, memperkuat lini bisnis penyewaan perangkat WiFi,
      serta mengembangkan potensi bisnis baru melalui layanan data
      SIM card dan eSIM untuk penggunaan di luar negeri. Inovasi ini
      sejalan dengan agenda Mata Acara Rapat kelima, yaitu
      penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
      61999     sebagai   landasan   operasional   atas   pengembangan
      teknologi tersebut.
Page 5
  3. Menanggapi pertanyaan kedua dari Bapak Andry Ansjori
     mengenai aset tidak berwujud:

     Aset tidak berwujud sebesar Rp20.000.000.000,- merupakan
     hasil dari proses tukar guling (share swap) anak perusahaan, di
     mana Perseroan mengakuisisi PT KPI, sebuah perusahaan yang
     bergerak di bidang Internet Service Provider (ISP), pada bulan
     Juli 2024. Sebagai bagian dari restrukturisasi, Perseroan juga
     melepas kepemilikan atas PT TMP pada bulan Desember 2024.

  4. Terkait pertanyaan ketiga dari Bapak Andry Ansjori mengenai
     pembatalan HMETD:

     Meskipun pertanyaan ini tidak berhubungan langsung dengan
     mata acara Rapat, Manajemen tetap memberikan klarifikasi
     bahwa     rencana    pelaksanaan    HMETD     tidak     memperoleh
     persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga tidak
     dapat dilanjutkan.

  Hasil perhitungan suara :


               Setuju                   Abstain              Tidak Setuju

      764.173.218 suara             0 suara atau            7.187.300 suara
      atau 99,068% dari        0% dari seluruh             atau 0,931% dari
      seluruh saham
                               saham dengan hak            seluruh saham
      dengan hak suara
      yang hadir dalam         suara yang hadir            dengan hak suara
      Rapat.                   dalam Rapat.                yang hadir dalam
                                                           Rapat.


Dengan demikian, Rapat dengan pengambilan suara terbanyak yaitu
764.173.218 saham, Disetujui oleh 99,068% dari seluruh saham yang
hadir secara sah, memutuskan :

Menyetujui :
Page 6
        1. Menerima dan Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan
           untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
           Desember 2024, termasuk Laporan Direksi dan Laporan
           Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan selama
           tahun buku 2024.
        2. Menyetujui       dan    Mengesahkan      Laporan    Keuangan
           Perseroan untuk tahun buku 2024,           yang telah diaudit
           oleh Kantor Akuntan Publik Dra. Suhartati & Rekan,
           sebagaimana tercantum dalam Laporan Audit Nomor
           00090/2.0119/AU.1/05/0165-1/1/III/2025              tertanggal
           30 Maret 2025 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian
           (Unqualified Opinion).
        3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
           jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada seluruh
           anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
           tindakan    pengurusan      dan   pengawasan       yang   telah
           dijalankan selama tahun buku 2024, sepanjang tindakan
           tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan
           Keuangan Perseroan, tidak merupakan tindak pidana, dan
           tidak   bertentangan       dengan      ketentuan    peraturan
           perundang-undangan yang berlaku.

Mata Acara Kedua

Persetujuan penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Hasil perhitungan suara :


              Setuju                    Abstain               Tidak Setuju

      769.902.518 suara                0 suara atau        1.458.000 suara
      atau 99,81% dari            0% dari seluruh         atau 0,19% dari
      seluruh saham
                                  saham dengan hak        seluruh saham
      dengan hak suara
      yang hadir dalam            suara yang hadir        dengan hak suara
      Rapat.                      dalam Rapat.
Page 7
                                                        yang hadir dalam
                                                        Rapat.




Dengan demikian, Rapat dengan pengambilan suara terbanyak yaitu
769.902.518 saham, Disetujui oleh 99,81% dari seluruh saham yang
hadir secara sah, memutuskan :

         1. Menerima    dan   Menyetujui     laporan   Direksi   terkait
            penggunaan Laba (Rugi) Perseroan untuk tahun buku
            yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
         2. Menetapkan      bahwa   rugi   bersih   Perseroan    sebesar
            Rp1.335.112.708,- (satu miliar tiga ratus tiga puluh lima
            juta seratus dua belas ribu tujuh ratus delapan rupiah)
            untuk tahun buku 2024, Perseroan tidak membagikan
            dividen kepada para Pemegang Saham.

Dengan demikian, tidak terdapat pembagian laba dalam bentuk
dividen tunai kepada para Pemegang Saham untuk tahun buku
2024.

Mata Acara Ketiga :

Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk Laporan Keuangan
Perseroan tahun buku 2025.

Hasil perhitungan suara :

               Setuju                 Abstain              Tidak Setuju

        771.360.518 suara           0 suara atau         0 suara atau 0%
        atau 100% dari         0% dari seluruh          dari seluruh saham
        seluruh saham
                               saham dengan hak         dengan hak suara
        dengan hak suara
        yang hadir dalam       suara yang hadir         yang hadir dalam
        Rapat.                 dalam Rapat.             Rapat.
Page 8
Dengan demikian, Rapat dengan musyawarah untuk mufakat yaitu
771.360.518 saham, Disetujui oleh 100% dari seluruh saham yang
hadir secara sah, memutuskan :

        1. Menyetujui pendelegasian wewenang kepada Dewan
           Komisaris Perseroan guna menunjuk Kantor Akuntan
           Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
           untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun
           buku 2025;
        2. Memberikan    wewenang     kepada       Dewan    Komisaris
           Perseroan untuk menetapkan kriteria pemilihan Kantor
           Akuntan   Publik   tersebut,   sesuai   dengan   ketentuan
           peraturan perundang-undangan yang berlaku; serta
        3. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
           menetapkan besaran honorarium dan persyaratan lainnya
           yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan jasa audit oleh
           Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk.

Mata Acara Keempat :

Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2025.

Sesi Tanya Jawab Mata Acara Keempat

Dalam sesi tanya jawab yang dibuka oleh Pimpinan Rapat, terdapat
dua orang Pemegang Saham yang hadir secara fisik dan mengajukan
pertanyaan kepada Manajemen Perseroan melalui lembar pertanyaan
tertulis yang diserahkan kepada Pimpinan Rapat, dengan rincian
sebagai berikut:

I. Bapak Angga Kurnia, selaku Pemegang Saham sejumlah
1.458.000 (satu juta empat ratus lima puluh delapan ribu) saham,
mengajukan pertanyaan sebagai berikut:

Siapakah Pemegang Saham Pengendali saat ini, serta siapa anggota
Dewan Komisaris yang ditunjuk oleh Pemegang Saham Pengendali?
Berapa persen kepemilikan saham Pemegang Saham Pengendali
tersebut?
Page 9
II. Bapak Andry Ansjori, selaku Pemegang Saham sejumlah
5.729.300 (lima juta tujuh ratus dua puluh sembilan ribu tiga ratus)
saham, mengajukan pertanyaan sebagai berikut:

Apakah penetapan gaji dan tunjangan Direksi dan Dewan Komisaris
telah sesuai dengan ketentuan Pasal 113 Undang-Undang Perseroan
Terbatas (UUPT), mengingat dalam dokumen tidak tercantum besaran
secara eksplisit?

Seluruh pertanyaan tersebut dijawab secara langsung oleh Bapak
Wewy Suwanto, selaku Direktur Perseroan, dengan penjelasan sebagai
berikut:

Tanggapan:

  1. Terkait Pemegang Saham Pengendali:

     Pemegang Saham Pengendali mengalami penurunan persentase
     kepemilikan saham akibat dilusi. Namun demikian, pemegang
     saham utama atau ultimate shareholders tetap tidak berubah.

  2. Terkait Remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris:

     Penetapan gaji dan tunjangan bagi Direksi dan Dewan Komisaris
     dilakukan secara wajar dan sesuai ketentuan yang berlaku.
     Besaran nilai remunerasi tersebut tidak diungkapkan secara
     rinci dalam risalah maupun laporan tahunan, namun dapat
     ditemukan dalam Laporan Keuangan Perseroan yang
     dipublikasikan secara terbuka di situs resmi Perseroan. Selain
     itu, jumlah remunerasi tersebut tidak mengalami kenaikan
     dalam beberapa tahun terakhir, dan tetap berada dalam kisaran
     yang sangat wajar.

Hasil perhitungan suara :


              Setuju                 Abstain            Tidak Setuju

      771.360.518 suara            0 suara atau       0 suara atau 0%
      atau 100% dari          0% dari seluruh        dari seluruh saham
      seluruh saham
                              saham dengan hak       dengan hak suara
      dengan hak suara
      yang hadir dalam        suara yang hadir       yang hadir dalam
      Rapat.                  dalam Rapat.           Rapat.


Dengan demikian, Rapat dengan musyawarah untuk mufakat yaitu
771.360.518 saham, Disetujui oleh 100% dari seluruh saham yang
hadir secara sah, memutuskan :
Page 10
      •   Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris
          dalam menetapkan gaji, honorarium, serta tunjangan lainnya
          bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku
          2025.

     Penetapan tersebut akan dilakukan dengan mengacu pada
     kebijakan internal Perseroan, serta mempertimbangkan praktik
     tata    kelola   perusahaan   yang    baik   (Good    Corporate
     Governance/GCG).

Mata Acara Rapat Kelima:


          Persetujuan penambahan KBLI 61999 dalam Anggaran
          Dasar dan pengurusan perizinan berusaha sesuai
          ketentuan peraturan perundang-undangan.


Berdasarkan hasil verifikasi kehadiran yang kami lakukan bersama
Biro Administrasi Efek, kami sampaikan bahwa jumlah saham dengan
hak suara yang hadir tidak memenuhi kuorum, sebagaimana diatur
dalam Pasal 22 ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 42 huruf
a dan b POJK No. 15/POJK.04/2020.
Dengan demikian, Mata Acara Kelima tidak dapat dibahas maupun
diputuskan dalam Rapat hari ini.

J. Penutupan:

Rapat ditutup pada pukul 15.01 WIB oleh Pimpinan Rapat.

Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat ini dibuat untuk memenuhi
ketentuan Pasal 34 ayat (1), ayat (3) dan ayat (6) Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.


                             Jakarta, 2 Juli 2025
                               Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.15 MB
Published2 Jul 2025
Pages10
Characters16,394
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org YELOOO INTEGRA DATANET Tbk p.1 ×5
linked person WEWY SUWANTO · Direktur Utama p.2 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible person Prof. Dr. Satrio p.1
unresolved — I. Bapak Angga Kurnia · Pemegang Saham p.3 ×5
unresolved — II. Bapak Andry Ansjori · Pemegang Saham p.3 ×7
unresolved org PT KPI p.5
unresolved org PT TMP p.5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Dra. Suhartati & Rekan p.6
unresolved org Kantor Akuntan Publik Dra. Suhartati p.6
unresolved person Dra. Suhartati p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser OK confidence 0.778 1123 ms 12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0.931',
             'pct_for': '99.068',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk di '
                      'dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas '
                      'Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan '
                      'Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                      'tanggal 31 Desember 2024. 2. Persetujuan penggunaan '
                      'Laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                      'tanggal 31 Desember 2024. 3. Penunjukan Kantor Akuntan '
                      'Publik untuk mengaudit Laporan Keu',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '7187300',
             'votes_for': '764173218'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0.19',
             'pct_for': '99.81',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '1458000',
             'votes_for': '769902518'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '771360518'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': ['Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan '
                                  'Komisaris'],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '771360518'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-07-01',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '40326',
 'shares_present': '771360518',
 'venue': 'Ruang Jawa, Axa Tower Lantai 42 Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Karet '
          'Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan A.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result