Skip to content
Back to announcement

20250701_ENAK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910514_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed ENAK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
No: 045/CORPSEC/Jul/2025                                                 Jakarta, 2 Juli 2025


Kepada Yth,
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo – Departemen Keuangan RI
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4
Jakarta 10170
Up: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Bursa Efek lndonesia
Gedung Bursa Efek lndonesia
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Up: Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2


Perihal:   Ringkasan Risalah Rapat Umum        Subject: Summary of the Minutes of Annual
           Pemegang       Saham      Tahunan            General Meeting of Shareholders
           (RUPST)     PT    Champ     Resto            (AGMS) of PT Champ Resto
           Indonesia Tbk (Perseroan)                    Indonesia Tbk (the "Company")

Dengan hormat,                                 Dear Sir/Madam,
Sehubungan dengan telah dilaksanakannya        In relation to the AGMS of the Company for the
RUPST Perseroan untuk tahun buku 2024 pada     2024 financial year, which was held on June 30,
tanggal 30 Juni 2025, dan sesuai dengan        2025, and pursuant to the Financial Services
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.           Authority Regulation No. 15/POJK.04/2020
15/POJK.04/2020   tentang   Rencana    dan     concerning the Planning and Organizing of
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang            General Meeting of Shareholders of Public
Saham Perusahaan Terbuka, melalui surat ini    Companies, through this letter we submit the
disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum       Summary of the Minutes of the Company's
Pemegang Saham Tahunan Perseroan.              Annual General Meeting of Shareholders.

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya     Thus we convey, and thank you for your attention
kami ucapkan terima kasih.                     and cooperation.



Hormat kami/Sincerely,
PT Champ Resto Indonesia Tbk




Christopher Supit
Direktur / Corporate Secretary
Director / Corporate Secretary
Page 2
                                 ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                                           NOTARIS DI JAKARTA
                   Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                          NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
                 MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                                       E-mail: aryanti.artisari@gmail.com


                                                       Jakarta, 30 Juni 2025

Nomor : 17/VI/2025                                     Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum                              PT CHAMP RESTO INDONESIA Tbk.
        Pemegang Saham Tahunan                         di Jalan Raya Tanjung Barat Nomor 81 A,
        PT CHAMP RESTO INDONESIA Tbk.                  Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa,
                                                       Kota Administrasi Jakarta Selatan

Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
sebagai “Rapat”) dari “PT CHAMP RESTO INDONESIA Tbk.”, berkedudukan di Jakarta Selatan
(selanjutnya disingkat sebagai “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Senin, 30 Juni 2025
Waktu        : 14.20 WIB –15.07 WIB
Tempat       : Conference Hall
               World Trade Centre 3, Level Mezzanine
               Jalan Jenderal Sudirman Kav. 29-31
               Karet Kuningan, Setiabudi
               Jakarta Selatan

 Kehadiran        : - Dewan Komisaris:       1.   Christian Sugiarto            Komisaris Utama
                                             2.   Agustina Supriyani Kardono    Komisaris Independen
                                             3.   Mohammad Noor Rachman         Komisaris Independen
                                                  Soejoeti
                                             4.   Bambang Ismawan               Komisaris Independen
                                             5.   Sjariful Haq                  Komisaris

                    -Direksi:                1.   Ridwan Budijono               Direktur Utama
                                             2.   Leong Chia Ching              Wakil Direktur Utama
                                             3.   Christopher Supit             Direktur
                                             4.   Hendrik Alexander W. Mboi     Direktur

                    - Pemegang saham:        1.976.593.000 saham (91,23%) dari total 2.166.666.800
                                             saham.


A. MATA ACARA RAPAT :
   1. Persetujuan Laporan Tahunan untuk tahun buku 2024 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan,
      Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan, sekaligus
      pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada
      anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas semua tindakan pengurusan dan pengawasan
Page 3
                               ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                                         NOTARIS DI JAKARTA
                 Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                        NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
               MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                                     E-mail: aryanti.artisari@gmail.com


       yang telah dijalankan, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan
       Terintegrasi Perseroan untuk tahun buku 2024.
  2.   Penetapan penggunaan laba bersih untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
  3.   Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas laporan
       keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
  4.   Penetapan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi
       Perseroan.
  5.   Persetujuan atas penjaminan sebagian besar atau seluruh aset Perseroan untuk mendapatkan pinjaman
       dari Bank/lembaga keuangan lainnya berikut penambahan-penambahan pinjaman sampai dengan
       Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan berikutnya untuk Perseroan dengan nilai penjaminan serta
       syarat dan ketentuan yang dipandang baik oleh Direksi Perseroan.

B. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
   1. Pemberitahuan ke Otoritas Jasa Keuangan perihal Pemberitahuan Rencana dan Mata Acara Rapat
      Umum Pemegang Saham Tahunan PT Champ Resto Indonesia Tbk pada tanggal 21 April 2025,
      sebagaimana diubah terakhir oleh Perseroan melalui Pemberitahuan Penundaan Rapat Umum
      Pemegang Saham Tahunan PT Champ Resto Indonesia Tbk pada tanggal 23 April 2025;
   2. Pengumuman Rapat tanggal 21 Mei 2025 pada situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI),
      Bursa Efek Indonesia, dan situs website Perseroan; dan
   3. Pemanggilan Rapat tanggal 5 Juni 2025 pada situs web KSEI, Bursa Efek Indonesia, dan situs web
      Perseroan.

C. KEPUTUSAN RAPAT:
   MATA ACARA PERTAMA RAPAT
   - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir
     untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama
     Rapat.
   - Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
     hadir yang mengajukan pertanyaan.
   - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara fisik dan elektronik (e-voting).
   - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
     a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 23.019.300
           saham atau merupakan 1,16% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
     b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju;
     c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 1.953.573.700
           saham atau merupakan 98,84% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
      sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat 20 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
      mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara,
      dengan demikian total suara setuju berjumlah 1.976.593.000 saham atau merupakan 100% dari total
      seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara
      Pertama Rapat.
   - Keputusan Mata Acara Pertama Rapat yaitu sebagai berikut :
     1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Direksi Perseroan termasuk di dalamnya
         Laporan Berkelanjutan Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris mengenai
         jalannya Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Page 4
                           ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                                     NOTARIS DI JAKARTA
            Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
          MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                         Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                                E-mail: aryanti.artisari@gmail.com


  2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
     tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja,
     Suhartono, serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi Perseroan
     dan Dewan Komisaris Perseroan, masing-masing atas tindakan pengurusan dan tindakan
     pengawasan yang dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
     (acquit et de charge), sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan
     Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir
   untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua
   Rapat.
- Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
   hadir yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara fisik dan elektronik (e-voting).
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
   a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 17.794.300
        saham atau merupakan 0,90% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
   b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju;
   c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 1.958.798.700
        saham atau merupakan 99,10% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
   sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat 20 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
   mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara,
   dengan demikian total suara setuju berjumlah 1.976.593.000 saham atau merupakan 100% dari total
   seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara
   Kedua Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat yaitu sebagai berikut :
  Menetapkan penggunaan keuntungan bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
  31 Desember 2024 sebesar Rp17.851.713.575,00 (tujuh belas miliar delapan ratus lima puluh satu
  juta tujuh ratus tiga belas ribu lima ratus tujuh puluh lima Rupiah) sepenuhnya dibukukan sebagai
  laba ditahan untuk meningkatkan kinerja dan struktur modal Perseroan.

MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Ketiga
  Rapat.
- Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
  hadir yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara fisik dan elektronik (e-voting).
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
  a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 17.794.300
       saham atau merupakan 0,90% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
  b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
       1.591.600 saham atau merupakan 0,08% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
       Rapat;
Page 5
                           ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                                     NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
           MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                          Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                                 E-mail: aryanti.artisari@gmail.com


    c.   Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 1.957.207.100
         saham atau merupakan 99,02% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
    sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat 20 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
    mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara,
    dengan demikian total suara setuju berjumlah 1.975.001.400 saham atau merupakan 99,92% dari
    total seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata
    Acara Ketiga Rapat.
-   Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat yaitu sebagai berikut :
    Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk :
    1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik, untuk mengaudit Laporan
         Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk namun tidak
         terbatas untuk memberhentikan dan menunjuk Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik
         pengganti yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 apabila
         Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang telah ditunjuk jika tidak dapat
         melaksanakan/menyelesaikan tugasnya oleh karena sebab apapun dengan mempertimbangkan
         rekomendasi dari Komite Audit dan kriteria kriteria yang diatur dalam Peraturan perundang
         undangan yang berlaku.
    2. Menetapkan besarnya honorarium untuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
         dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit.

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Keempat
  Rapat.
- Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
  hadir yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara fisik dan elektronik (e-voting).
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
   a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 17.797.700
       saham atau merupakan 0,90% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
   b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
       1.591.600 saham atau merupakan 0,08% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
       Rapat;
   c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 1.957.203.700
       saham atau merupakan 99,02% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
  sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat 20 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
  mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara,
  dengan demikian total suara setuju berjumlah 1.975.001.400 saham atau merupakan 99,92% dari
  total seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata
  Acara Keempat Rapat.
- Keputusan Mata Acara Keempat Rapat yaitu sebagai berikut :
  Memberikan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran
  remunerasi bagi para anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dengan tetap memperhatikan
  pertimbangan dan usul dalam rapat Dewan Komisaris yang membahas Nominasi dan Remunerasi.
Page 6
                                ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                                           NOTARIS DI JAKARTA
                 Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                        NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
               MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                                     E-mail: aryanti.artisari@gmail.com


    MATA ACARA KELIMA RAPAT
    - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir
      untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kelima
      Rapat.
    - Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
      hadir yang mengajukan pertanyaan.
    - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara fisik dan elektronik (e-voting).
    - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
       a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 17.794.300
           saham atau merupakan 0,90% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
       b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
           16.429.000 saham atau merupakan 0,83% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
           Rapat;
       c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 1.942.369.700
           saham atau merupakan 98,27% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
      sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat 20 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
      mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara,
      dengan demikian total suara setuju berjumlah 1.960.164.000 saham atau merupakan 99,17% dari
      total seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata
      Acara Kelima Rapat.
    - Keputusan Mata Acara Kelima Rapat yaitu sebagai berikut :
      1. Menyetujui penjaminan sebagian besar atau seluruh aset Perseroan untuk mendapatkan
           pinjaman dari Bank/lembaga keuangan lainnya berikut penambahan-penambahan pinjaman
           sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan berikutnya untuk Perseroan dengan
           nilai penjaminan serta syarat dan ketentuan yang dipandang baik oleh Direksi Perseroan dengan
           tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
      2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan
           yang diperlukan sehubungan penjaminan sebagian besar atau seluruh aset Perseroan tersebut.

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 30 Juni 2025 Nomor
43, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya, Notaris,
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.55 MB
Published2 Jul 2025
Pages6
Characters19,906
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held30 Jun 2025 · 14:20–15:07
Present1,976,593,000 (91.23%)
Chair—
Agenda 1
For
1,958,798,700
99.10%
Against
—
—
Abstain
17,794,300
0.90%
Agenda 2 approved
For
1,957,207,100
99.02%
Against
1,591,600
0.08%
Abstain
17,794,300
0.90%
Agenda 3 approved
For
1,957,203,700
99.02%
Against
1,591,600
0.08%
Abstain
17,797,700
0.90%
Agenda 4 approved
For
1,942,369,700
98.27%
Against
16,429,000
0.83%
Abstain
17,794,300
0.90%
RUPS detail

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Champ Resto Indonesia Tbk p.1 ×20
linked person Christopher Supit · Direktur / Corporate Secretary p.1 ×2
linked person Agustina Supriyani Kardono · Komisaris Independen p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible person Bambang Ismawan · Komisaris Independen p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.3 ×2
possible person Kanaka Puradiredja p.4
unresolved org Departemen Keuangan RI p.1
unresolved org Indonesia Tbk p.1
unresolved person ARYANTI ARTISARI p.2 ×5
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2 ×5
unresolved person Christian Sugiarto · Komisaris Utama p.2
unresolved person Mohammad Noor Rachman · Komisaris Independen p.2
unresolved person Sjariful Haq · Komisaris p.2
unresolved person Ridwan Budijono · Direktur Utama p.2
unresolved person Hendrik Alexander W. Mboi · Direktur p.2 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 456 ms 12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '0.90',
             'pct_for': '99.10',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun '
                                '2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : '
                                '5204779 - 5204780 E-mail: '
                                'aryanti.artisari@gmail.com 2. Menyetujui dan '
                                'mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk '
                                'Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 '
                                'Desember 2024, yang telah diaudit oleh Kantor '
                                'Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono, '
                                'serta memberikan pembebasan tanggung jawab '
                                'sepenuhnya kepada Direksi Perseroan dan Dewan '
                                'Komisaris Perseroan, masing-masing atas '
                                'tindakan pengurusan dan tindakan pengawasan '
                                'yang dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir '
                                'pada tanggal 31 Desember 2024 (acquit et de '
                                'charge), sepanjang tindakan-tindakan tersebut '
                                'tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan '
                                'untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal '
                                '31 Desember 2024. MATA ACARA KEDUA RAPAT - '
                                'Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang '
                                'saham dan kuasa pemegang saham yang hadir '
                                'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Kedua Rapat. - Pada kesempatan tersebut tidak '
                                'terdapat pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang hadir yang mengajukan '
                                'pertanyaan. - Pengambilan keputusan dilakukan '
                                'dengan pemungutan suara secara fisik dan '
                                'elektronik (e-voting). - Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut: a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'sebanyak 17.794.300 saham atau merupakan '
                                '0,90% dari total seluruh saham yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat; b. Tidak ada pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju; c. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 1.958.798.700 saham atau '
                                'merupakan 99,10% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat; sesuai '
                                'dengan ketentuan Pasal 13 ayat 20 Anggaran '
                                'Dasar Perseroan, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
                                'suara, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 1.976.593.000 saham atau merupakan '
                                '100% dari total seluruh suara yang '
                                'dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan untuk tahun buku 2024 '
                      'termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan, Laporan '
                      'Pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan Laporan '
                      'Keuangan Perseroan, sekaligus pemberian pelunasan dan '
                      'pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de '
                      'charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris '
                      'Perseroan atas semua tindakan pengurusan dan pengawasan '
                      'ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI',
             'votes_abstain': '17794300',
             'votes_for': '1958798700',
             'votes_in_favor_total': '1976593000'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.90',
             'pct_against': '0.08',
             'pct_for': '99.02',
             'pct_in_favor_total': '99.92',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'a fisik dan elektronik (e-voting). - Bahwa '
                                'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
                                'sebagai berikut: a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'sebanyak 17.794.300 saham atau merupakan '
                                '0,90% dari total seluruh saham yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat; b. Pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak '
                                'setuju sebanyak 1.591.600 saham atau '
                                'merupakan 0,08% dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat; ARYANTI ARTISARI, '
                                'S.H., M.Kn. NOTARIS DI JAKARTA Surat '
                                'Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
                                'Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember '
                                '2011 MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. '
                                'Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190 Telp: '
                                '5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780 '
                                'E-mail: aryanti.artisari@gmail.com c. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju sebanyak 1.957.207.100 '
                                'saham atau merupakan 99,02% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat; sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat '
                                '20 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain '
                                'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
                                'suara mayoritas pemegang saham yang '
                                'mengeluarkan suara, dengan demikian total '
                                'suara setuju berjumlah 1.975.001.400 saham '
                                'atau merupakan 99,92% dari total seluruh '
                                'suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan '
                                'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga '
                                'Rapat. - Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '17794300',
             'votes_against': '1591600',
             'votes_for': '1957207100',
             'votes_in_favor_total': '1975001400'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.90',
             'pct_against': '0.08',
             'pct_for': '99.02',
             'pct_in_favor_total': '99.92',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'a fisik dan elektronik (e-voting). - Bahwa '
                                'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
                                'sebagai berikut: a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'sebanyak 17.797.700 saham atau merupakan '
                                '0,90% dari total seluruh saham yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat; b. Pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak '
                                'setuju sebanyak 1.591.600 saham atau '
                                'merupakan 0,08% dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat; c. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 1.957.203.700 saham atau '
                                'merupakan 99,02% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat; sesuai '
                                'dengan ketentuan Pasal 13 ayat 20 Anggaran '
                                'Dasar Perseroan, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
                                'suara, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 1.975.001.400 saham atau merupakan '
                                '99,92% dari total seluruh suara yang '
                                'dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '17797700',
             'votes_against': '1591600',
             'votes_for': '1957203700',
             'votes_in_favor_total': '1975001400'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.90',
             'pct_against': '0.83',
             'pct_for': '98.27',
             'pct_in_favor_total': '99.17',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun '
                                '2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : '
                                '5204779 - 5204780 E-mail: '
                                'aryanti.artisari@gmail.com MATA ACARA KELIMA '
                                'RAPAT - Rapat memberikan kesempatan kepada '
                                'pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang '
                                'hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Kelima Rapat. - Pada kesempatan tersebut '
                                'tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang hadir yang mengajukan '
                                'pertanyaan. - Pengambilan keputusan dilakukan '
                                'dengan pemungutan suara secara fisik dan '
                                'elektronik (e-voting). - Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut: a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'sebanyak 17.794.300 saham atau merupakan '
                                '0,90% dari total seluruh saham yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat; b. Pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak '
                                'setuju sebanyak 16.429.000 saham atau '
                                'merupakan 0,83% dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat; c. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 1.942.369.700 saham atau '
                                'merupakan 98,27% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat; sesuai '
                                'dengan ketentuan Pasal 13 ayat 20 Anggaran '
                                'Dasar Perseroan, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
                                'suara, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 1.960.164.000 saham atau merupakan '
                                '99,17% dari total seluruh suara yang '
                                'dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Kelima Rapat. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '17794300',
             'votes_against': '16429000',
             'votes_for': '1942369700',
             'votes_in_favor_total': '1960164000'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-30',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '91.23',
 'shares_present': '1976593000',
 'time_end': '15:07:00',
 'time_start': '14:20:00',
 'venue': 'Conference Hall World Trade Centre 3, Level Mezzanine Jalan '
          'Jenderal Sudirman Kav. 29-31 Karet Kuningan, Setiabudi Jakarta '
          'Selatan'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result