Back to announcement
20250702_SPTO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910620_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review SPTOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.936
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508130 Email : notaris@drputrahutomo.com SURAT KETERANGAN Nomor : 24/NOT/CN/VI/2025 Yang bertanda tangan dibawah ini, saya Doktor PUTRA HUTOMO, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan ini menerangkan bahwa : PT SURYA PERTIWI Tbk, berkedudukan di Jakarta Barat (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada : Hariftanggal : Senin, 30 Juni 2025. Tempat 1 Gedung TOTO Lantai 7 Jalan Letnan Jenderal Siswondo Parman Kaveling 81, Jakarta 11420, Jakarta Barat, Indonesia. Pukul 1 1411 — 14.32 WIB. Mata Acara - Pembahasan studi kelayakan tentang penambahan Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan, serta persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dengan penambahan Kegiatan Usaha Penunjang untuk menunjang Kegiatan Usaha Utama Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT SURYA PERTIWI Tbk, tertanggal 30 Juni 2025, dengan nomor 64 Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur : Tuan ADHI SUDARGO TASMIN., Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Wakil Presiden Komisaris: Tuan USMAN ANDY. Pemimpin Rapat: -Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan dipimpin oleh Tuan USMAN ANDY, selaku Wakil Presiden Komisaris Perseroan, Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham 2.168.436.100 saham atau 80,31246 dari 2.700.000.000 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. |
Page 2 OCR 0.937
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat. -Mata acara Tunggal : tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : -Mata Acara Tunggal: -Jumlah suara abstain (blanko) : 500 suara -Jumiah suara tidak setuju : 0 suara -Jumlah suara setuju 1 2.168.435.600 suara -Sehingga total suara setuju : 2.168.436.100 suara, atau sebesar 10076, atau lebih dari 5046 (lima puluh persen) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat : - A1. Menerima dan menyetujui studi kelayakan tentang Rencana Penambahan dan Penyesuaian Kegiatan Usaha Baru Perseroan, sebagaimana ternyata dalam Laporan Studi Kelayakan yang disusun oleh Kantor Jasa Penilai KJPP Felix Sutandar dan Rekan nomor 00475/2.0072-00/BS/05/0022/1/V/2025 tanggal 21-05-2025 (dua puluh satu Mei dua ribu dua puluh lima) dan nomor 00499/2.0072-00/BS/05/0022/1/V/2025 tanggal 28- 05-2025 (dua puluh delapan Mei dua ribu dua puluh lima) perihal Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang telah dimuat dan diumumkan dalam: - Keterbukaan Informasi, melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan, pada tanggal 21-05-2025 (dua puluh satu Mei dua ribu dua puluh lima), - Perubahan Dan/Atau Tambahan Atas Keterbukaan Informasi, yang telah diumumkan melalui situs web BEI dan situs web Perseroan, pada tanggal 24-06-2025 (dua puluh empat Juni dua ribu dua puluh lima), 2. Menyetujui untuk mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan terkait penambahan kegiatan usaha penunjang sesuai dengan hasil studi kelayakan tersebut di atas, 3. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau Tuan ADHI SUDARGO TASMIN, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan hak substitusi untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas — untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat dihadapan | g
Page 3 OCR 0.931
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com AA.) oom) NN Notaris, untuk mengubah dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan terkait penyesuaian dan penambahan kegiatan usaha tersebut dengan menggunakan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Jakarta, 30 Juni 2025 Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan Fr Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 30 Jun 2025 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
2,168,436,100
—
Against
0
—
Abstain
—
—
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT Dr. PUTRA HUTOMO
p.1 ×3
unresolved
person
USMAN ANDY. Pemimpin
· Presiden Komisaris
p.1 ×4
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai KJPP Felix Sutandar dan Rekan
p.2
unresolved
org
KJPP Felix Sutandar
p.2
unresolved
person
Administrasi Jakarta Selatan Fr Dr. PUTRA HUTOMO
p.3 ×5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.333
114 ms
13 Sep 2026 15:07
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '-Pengambilan keputusan seluruh mata acara '
'dilakukan berdasarkan musyawarah untuk '
'mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat '
'tidak tercapai, pengambilan keputusan '
'dilakukan dengan pemungutan suara.',
'seq': 1,
'votes_against': '0',
'votes_for': '2168436100',
'votes_in_favor_total': '2168436100'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-30',
'meeting_type': 'EGM'}