Back to announcement
20250702_MFIN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910593_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review MFINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1 OCR 0.948
MALA MUKTI, S.H., LL.M. NOTARIS DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA Nomor : 125/Srt/VI/2025 Jakarta, 30 Juni 2025 Hal ! Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT MANDALA MULTIFINANCE Tbk Kepada Yth: PT MANDALA MULTIFINANCE Tbk Jl. Menteng Raya No. 24 A-B, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat “Rapat”) PT MANDALA MULTIFINANCE Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada: Hari/tanggal : Senin, 30 Juni 2025, Waktu : Pukul 10.17 s/d 11.14 W.LB., Tempat : Kantor Pusat PT Mandala Multifinance Tbk Jl. Menteng Raya No. 24 A-B, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat Mata Acara Rapat adalah: 1. Menyetujui penggabungan usaha antara Perseroan dan PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk (“ADMPF”), sesuai dengan persyaratan dan ketentuan sebagaimana termuat dalam Rancangan Penggabungan Usaha, termasuk menyetujui Rancangan Penggabungan Usaha dan konsep Akta Penggabungan Usaha berikut seluruh perubahannya (jika ada), serta pelaksanaan hal-hal yang diatur di dalam Rancangan Penggabungan Usaha dan Akta Penggabungan Usaha, 2. Menyetujui pembelian kembali saham milik pemegang saham Perseroan yang tidak menyetujui Penggabungan Usaha, 3. Menyetujui pengangkatan anggota tim likuidasi Perseroan yang telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) (IKNB) (“Tim Likuidasi”) dan pelaksanaan proses likuidasi terhadap Perseroan sebagai akibat dari Penggabungan (“Likuidasi”) berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, 4. Menyetujui pemberhentian seluruh anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan karena Penggabungan Usaha, Rapat dihadiri baik secara fisik maupun melalui platform eASY.KSEI oleh: a. Pemegang saham Perseroan atau kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik dan melalui sistem eASY.KSEI sejumlah 4.979.705.509 (empat miliar sembilan ratus tujuh 1 AXA Tower Lantai 27 # 06, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Jakarta 12940, Telp. (021) 3005 6229, Fax. (021) 3005 6373
Page 2 OCR 0.939
puluh sembilan juta tujuh ratus lima ribu lima ratus sembilan) saham atau mewakili 99,59411”o (sembilan puluh sembilan koma lima sembilan empat satu satu persen) dari 5.000.000.000 (lima miliar) saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 4 Juni 2025 yang ditutup pada pukul 16.00 WIB. b. Anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Komite Pemantau Risiko yang hadir secara fisik adalah sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS - Komisaris Independen : Tuan RIZAL BAMBANG PRASETIJO, DIREKSI -Direktur (Utama) : Tuan DANNY HENDARKO", -Direktur : Nona CHRISTEL LASMANA, -Direktur : Tuan FREDERICK NATHANAEL, -Direktur : Tuan SANDY SUSANTO, -Direktur : Tuan ROBERTO AK UN, “Efektif menjabat sebagai Direktur Utama setelah dinyatakan lulus uji kemampuan dan kepatutan dari OJK. DEWAN PENGAWAS SYARIAH -Anggota : Tuan SAPTONO BUDI SATRYO, KOMITE PEMANTAU RISIKO -Anggota : Tuan RIO ERRIAD, -Anggota : Nyonya CHRISTINE TJEN. c. Anggota Dewan Komisaris dan Komite Audit yang hadir melalui video konferensi aplikasi zoom webinar adalah sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS -Komisaris Utama : Tuan NIKO KURNIAWAN BONGGOWARSITO, -Komisaris : Tuan TAKANORI MIZUNO. KOMITE AUDIT -Anggota : Tuan I NYOMAN WIDIA, -Anggota : Nyonya SELVY MONALISA. Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan OJK Republik Indonesia 2
Page 3 OCR 0.957
(“POJK”) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, yaitu sebagai berikut: - Pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat beserta mata acara Rapat kepada OJK dan PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”), masing-masing pada hari Rabu, tanggal 14 Mei 2025, - Pengumuman kepada pemegang saham tentang akan diselenggarakannya Rapat melalui situs web Bursa, situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), dan situs web Perseroan yakni www.mandalafinance.com (selanjutnya disebut “situs web Perseroan”), pada hari Rabu, tanggal 21 Mei 2025, - Pemanggilan kepada pemegang saham perihal Rapat dalam situs web Perseroan, situs web Bursa dan situs web KSEI telah dilakukan pada hari Kamis, tanggal 5 Juni 2025. Dalam setiap mata acara Rapat, pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat. Terdapat pertanyaan pada mata acara Kedua Rapat dari pemilik 204.685 (dua ratus empat ribu enam ratus delapan puluh lima) saham dalam Perseroan dan telah dijawab oleh Direksi Perseroan. Adapun mekanisme pengambilan keputusan terkait mata acara Rapat adalah musyawarah untuk mufakat. Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan pemungutan suara, yaitu: - Untuk mata acara pertama dan kedua, keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 3/4 (tiga perempat) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. - Untuk mata acara ketiga dan keempat, keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir atau diwakili dalam Rapat. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Dalam Rapat telah diambil keputusan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: I. Dalam mata acara Pertama: a. sebanyak 14.979.265 (empat belas juta sembilan ratus tujuh puluh sembilan ribu dua ratus enam puluh lima) saham atau mewakili 0,30080”6 (nol koma tiga nol nol delapan nol persen) menyatakan abstain, 3
Page 4 OCR 0.955
b. sebanyak 1.564.453 (satu juta lima ratus enam puluh empat ribu empat ratus lima puluh tiga) saham atau mewakili 0,03142Y4 (nol koma nol tiga satu empat dua persen) menyatakan tidak setuju, c. sebanyak 4.963.161.791 (empat miliar sembilan ratus enam puluh tiga juta seratus enam puluh satu ribu tujuh ratus sembilan puluh satu) saham atau mewakili 96,96155”4 (sembilan puluh enam koma sembilan enam satu lima lima persen) menyatakan setuju. Karena suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka, dalam Rapat dengan suara sebanyak 4.978.141.056 (empat miliar sembilan ratus tujuh puluh delapan juta seratus empat puluh satu ribu lima puluh enam) saham atau mewakili 99,96858y6 (sembilan puluh sembilan koma sembilan enam delapan lima delapan persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan: 1. Menyetujui penggabungan usaha antara Perseroan dan PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk (“ADME”), sesuai dengan persyaratan dan ketentuan sebagaimana termuat dalam Rancangan Penggabungan, di mana Perseroan akan bertindak sebagai perusahaan yang menggabungkan diri, dan ADMF akan bertindak sebagai perusahaan penerima penggabungan (“Penggabungan”), termasuk: a. Rancangan Penggabungan yang telah disusun secara bersama-sama oleh Direksi Perseroan dan ADMF, dan telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan dan ADMF berikut seluruh perubahannya yang telah diumumkan dan diberitahukan, b. Rancangan Akta Penggabungan berikut seluruh perubahannya, serta dokumen-dokumen transaksi lainnya sehubungan dengan Penggabungan, 2. Menyetujui dan memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan tanpa ada yang dikecualikan, untuk melakukan setiap dan seluruh tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan Penggabungan sebagaimana dimaksud di atas, termasuk namun tidak terbatas pada: a. untuk melaksanakan hal-hal yang diperlukan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan sebagaimana dimuat dalam Rancangan Penggabungan dan rancangan Akta Penggabungan berdasarkan keputusan mata acara Pertama Rapat, termasuk untuk menyatakan keputusan mata acara Pertama Rapat dalam satu akta pernyataan keputusan rapat atau lebih yang dibuat di hadapan Notaris, menghadap atau hadir di hadapan Notaris untuk keperluan pelaksanaan Penggabungan, memberikan, mendapatkan dan/atau menerima keterangan dan/atau dokumen apapun, memberi paraf pada dan/atau menandatangani dokumen apapun, termasuk amandemen, perubahan, variasi dan tambahan apapun atas dokumen Penggabungan, melakukan pelaporan 4
Page 5 OCR 0.954
dan pemberitahuan kepada pihak/pejabat yang berwenang sehubungan dengan Penggabungan, menetapkan waktu pelaksanaan Akta Penggabungan dan melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan Rancangan Penggabungan dan Akta Penggabungan, memperoleh persetujuan dan/atau diterimanya pemberitahuan, termasuk dari Menteri Hukum Republik Indonesia, b. jika terjadi pembatalan rencana Penggabungan, untuk membuat sebuah pengumuman atas pembatalan rencana Penggabungan dan melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Rancangan Penggabungan dan Akta Penggabungan antara Perseroan dan ADMF. II. Dalam mata acara Kedua: a. sebanyak 15.183.948 (lima belas juta seratus delapan puluh tiga ribu sembilan ratus empat puluh delapan) saham atau mewakili 0,30492Y6 (nol koma tiga nol empat sembilan dua persen) menyatakan abstain, b. sebanyak 174.900 (seratus tujuh puluh empat ribu sembilan ratus) saham atau mewakili 0,00351Y4 (nol koma nol nol tiga lima satu persen menyatakan tidak setuju, c. sebanyak 4.964.346.661 (empat miliar sembilan ratus enam puluh empat juta tiga ratus empat puluh enam ribu enam ratus enam puluh satu) saham atau mewakili 99,69157Yo (sembilan puluh sembilan koma enam sembilan satu lima tujuh persen) menyatakan setuju. Karena suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka, dalam Rapat dengan suara sebanyak 4.979.530.609 (empat miliar sembilan ratus tujuh puluh sembilan juta lima ratus tiga puluh ribu enam ratus sembilan) saham atau mewakili 99,99649Y9 (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan enam empat sembilan persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan: -Menyetujui pembelian kembali saham milik pemegang saham Perseroan yang tidak menyetujui Penggabungan dan meminta Perseroan untuk membeli saham miliknya dengan harga serta prosedur persyaratan sebagaimana disebutkan di dalam Ringkasan Rancangan Penggabungan, dan keterbukaan informasi sehubungan dengan pembelian kembali saham (“Pembelian Kembali Saham”) oleh Perseroan, termasuk: a. Menyetujui dan memberikan kuasa dengan hak substitusi, kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala dan setiap tindakan tanpa ada yang dikecualikan sehubungan dengan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan Pembelian Kembali Saham berdasarkan keputusan mata acara Kedua Rapat, 5
Page 6 OCR 0.952
termasuk untuk menyatakan keputusan mata acara Kedua Rapat dalam satu akta pernyataan keputusan rapat atau lebih yang dibuat di hadapan Notaris, dengan memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, b. Meratifikasi dan menyetujui segala dan setiap tindakan yang telah dilakukan oleh Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan tanpa ada yang dikecualikan sehubungan dengan hal-hal yang berkaitan dengan Pembelian Kembali Saham dengan memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. III. Dalam mata acara Ketiga: a. sebanyak 15.069.715 (lima belas juta enam puluh sembilan ribu tujuh ratus lima belas) saham atau mewakili 0,30262”4 (nol koma tiga nol dua enam dua persen) menyatakan abstain, sebanyak 357.800 (tiga ratus lima puluh tujuh ribu delapan ratus) saham atau mewakili 0,00719Y6 (nol koma nol nol tujuh satu sembilan persen) menyatakan tidak setuju, sebanyak 4.964.277.994 (empat miliar sembilan ratus enam puluh empat juta dua ratus tujuh puluh tujuh ribu sembilan ratus sembilan puluh empat) saham atau mewakili 99,69019Y6 (sembilan puluh sembilan koma enam sembilan nol satu sembilan persen) menyatakan setuju. Karena suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka, dalam Rapat dengan suara sebanyak 4.979.347.709 (empat miliar sembilan ratus tujuh puluh sembilan juta tiga ratus empat puluh tujuh ribu tujuh ratus sembilan) saham atau 99,9281Y6 (sembilan puluh sembilan koma sembilan dua delapan satu persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan: 1. Menyetujui pengangkatan anggota tim likuidasi Perseroan (“Tim Likuidasi”) yaitu: 1) Tuan ROBERTO AK UN, 2) Nyonya JOSEFINA AGATHA SYUKUR, dan , 3) Nyonya LINDAWATI SOETOPO, yang akan efektif setelah mendapatkan persetujuan dari OJK dan pada tanggal pencabutan izin usaha Perseroan oleh OJK, Menyetujui pelaksanaan proses likuidasi terhadap Perseroan sebagai akibat dari Penggabungan (“Likuidasi”) berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku, yang proses pelaksanaannya akan dimulai sejak anggota Tim Likuidasi mendapatkan persetujuan OJK dan pada tanggal pencabutan izin usaha Perseroan oleh OJK,
Page 7 OCR 0.955
Menyetujui dan memberikan kuasa dengan hak substitusi, kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan penunjukan Tim Likuidasi tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada menunjuk dan mengangkat anggota Tim Likuidasi lainnya sebagai pengganti dan menetapkan syarat-syarat penunjukan tersebut, jika anggota Tim Likuidasi yang dimaksud dalam angka 1 di atas tidak mendapat OJK, melakukan tindakan-tindakan lain yang diperlukan dan/atau disyaratkan guna melaksanakan dan menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan penunjukan Tim Likuidasi dan proses Likuidasi dengan memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. III. Dalam mata acara Keempat: a. sebanyak 15.069.715 (lima belas juta enam puluh sembilan ribu tujuh ratus lima belas) saham atau mewakili 0,30262”6 (nol koma tiga nol dua enam dua persen) menyatakan abstain, sebanyak 42.800 (empat puluh dua ribu delapan ratus) saham atau mewakili 0,00086”6 (nol koma nol nol nol delapan enam persen) menyatakan tidak setuju, sebanyak 4.964.592.994 (empat miliar sembilan ratus enam puluh empat juta lima ratus sembilan puluh dua ribu sembilan ratus sembilan puluh empat) saham atau mewakili 99,69652Y4 (sembilan puluh sembilan koma enam sembilan enam lima dua persen) menyatakan setuju. Karena suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka, dalam Rapat dengan suara sebanyak 4.979.662.709 (empat miliar sembilan ratus tujuh puluh sembilan juta enam ratus enam puluh dua ribu tujuh ratus sembilan) saham atau mewakili 99,99914Yo (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan satu empat persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan: -Menyetujui memberhentikan seluruh anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan yang berlaku efektif pada Tanggal Efektif Penggabungan, termasuk memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et decharge) kepada: a. Direksi Perseroan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab atas pengurusan serta tugas dan tanggung jawab mewakili Perseroan, b. Dewan Komisaris Perseroan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pengawasan serta tugas dan tanggung jawab dalam memberikan nasihat kepada Direksi Perseroan, membantu Direksi Perseroan, dan memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan: dan
Page 8 OCR 0.963
c. Dewan Pengawas Syariah dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pengawasan terhadap aspek syariah dari penyelenggaraan kegiatan usaha Perseroan yang sesuai dengan Prinsip Syariah serta pemberian nasihat dan saran kepada Direksi Perseroan, yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sepanjang telah sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Rencana Bisnis Perseroan Tahun 2025. Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang dibuat oleh saya, Notaris, pada tanggal 30 Juni 2025 akta Nomor 109 yang akan segera saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. Hormat saya,
Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
MALA MUKTI
p.1
unresolved
person
SAPTONO BUDI SATRYO
· Anggota
p.2
unresolved
person
RIO ERRIAD
· Anggota
p.2
unresolved
person
CHRISTINE TJEN.
· Anggota
p.2
unresolved
person
I NYOMAN WIDIA
· Anggota
p.2
unresolved
person
SELVY MONALISA.
· Anggota
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.5
unresolved
person
JOSEFINA AGATHA SYUKUR
p.6
unresolved
person
LINDAWATI SOETOPO
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
197 ms
13 Sep 2026 15:06
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-30',
'meeting_type': 'EGM',
'record_date': '2025-06-04',
'time_end': '11:14:00',
'time_start': '10:17:00',
'venue': 'Kantor Pusat PT Mandala Multifinance Tbk Jl. Menteng Raya No. 24 '
'A-B, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat'}