Skip to content
Back to announcement

20250702_MFIN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910593_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review MFIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1 OCR 0.948
MALA MUKTI, S.H., LL.M.
NOTARIS
DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA

Nomor : 125/Srt/VI/2025 Jakarta, 30 Juni 2025
Hal ! Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT MANDALA MULTIFINANCE Tbk

Kepada Yth:

PT MANDALA MULTIFINANCE Tbk

Jl. Menteng Raya No. 24 A-B,

Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng,
Jakarta Pusat

Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

(selanjutnya disingkat “Rapat”) PT MANDALA MULTIFINANCE Tbk, berkedudukan
di Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/tanggal : Senin, 30 Juni 2025,
Waktu : Pukul 10.17 s/d 11.14 W.LB.,
Tempat : Kantor Pusat PT Mandala Multifinance Tbk

Jl. Menteng Raya No. 24 A-B,
Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat

Mata Acara Rapat adalah:

1. Menyetujui penggabungan usaha antara Perseroan dan PT ADIRA DINAMIKA
MULTI FINANCE Tbk (“ADMPF”), sesuai dengan persyaratan dan ketentuan
sebagaimana termuat dalam Rancangan Penggabungan Usaha, termasuk menyetujui
Rancangan Penggabungan Usaha dan konsep Akta Penggabungan Usaha berikut
seluruh perubahannya (jika ada), serta pelaksanaan hal-hal yang diatur di dalam
Rancangan Penggabungan Usaha dan Akta Penggabungan Usaha,

2. Menyetujui pembelian kembali saham milik pemegang saham Perseroan yang tidak
menyetujui Penggabungan Usaha,

3. Menyetujui pengangkatan anggota tim likuidasi Perseroan yang telah mendapatkan
persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) (IKNB) (“Tim Likuidasi”) dan
pelaksanaan proses likuidasi terhadap Perseroan sebagai akibat dari Penggabungan
(“Likuidasi”) berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,

4. Menyetujui pemberhentian seluruh anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan
Pengawas Syariah Perseroan karena Penggabungan Usaha,

Rapat dihadiri baik secara fisik maupun melalui platform eASY.KSEI oleh:
a. Pemegang saham Perseroan atau kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik dan
melalui sistem eASY.KSEI sejumlah 4.979.705.509 (empat miliar sembilan ratus tujuh

1

AXA Tower Lantai 27 # 06, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Jakarta 12940, Telp. (021) 3005 6229, Fax. (021) 3005 6373
Page 2 OCR 0.939
puluh sembilan juta tujuh ratus lima ribu lima ratus sembilan) saham atau mewakili
99,59411”o (sembilan puluh sembilan koma lima sembilan empat satu satu persen)
dari 5.000.000.000 (lima miliar) saham yang merupakan seluruh saham dengan hak
suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, dengan memperhatikan Daftar
Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 4 Juni 2025 yang ditutup pada pukul 16.00
WIB.

b. Anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Komite Pemantau Risiko yang hadir secara
fisik adalah sebagai berikut:

DEWAN KOMISARIS
- Komisaris Independen : Tuan RIZAL BAMBANG PRASETIJO,

DIREKSI
-Direktur (Utama) : Tuan DANNY HENDARKO",
-Direktur : Nona CHRISTEL LASMANA,
-Direktur : Tuan FREDERICK NATHANAEL,
-Direktur : Tuan SANDY SUSANTO,
-Direktur : Tuan ROBERTO AK UN,

“Efektif menjabat sebagai Direktur Utama setelah dinyatakan lulus uji kemampuan dan
kepatutan dari OJK.

DEWAN PENGAWAS SYARIAH
-Anggota : Tuan SAPTONO BUDI SATRYO,
KOMITE PEMANTAU RISIKO

-Anggota : Tuan RIO ERRIAD,
-Anggota : Nyonya CHRISTINE TJEN.

c. Anggota Dewan Komisaris dan Komite Audit yang hadir melalui video konferensi
aplikasi zoom webinar adalah sebagai berikut:

DEWAN KOMISARIS
-Komisaris Utama : Tuan NIKO KURNIAWAN BONGGOWARSITO,
-Komisaris : Tuan TAKANORI MIZUNO.
KOMITE AUDIT
-Anggota : Tuan I NYOMAN WIDIA,
-Anggota : Nyonya SELVY MONALISA.

Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan sesuai
dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan OJK Republik Indonesia

2
Page 3 OCR 0.957
(“POJK”) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, yaitu sebagai berikut:

- Pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat beserta mata
acara Rapat kepada OJK dan PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”), masing-masing
pada hari Rabu, tanggal 14 Mei 2025,

- Pengumuman kepada pemegang saham tentang akan diselenggarakannya Rapat
melalui situs web Bursa, situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”), dan situs web Perseroan yakni www.mandalafinance.com (selanjutnya
disebut “situs web Perseroan”), pada hari Rabu, tanggal 21 Mei 2025,

- Pemanggilan kepada pemegang saham perihal Rapat dalam situs web Perseroan,
situs web Bursa dan situs web KSEI telah dilakukan pada hari Kamis, tanggal 5
Juni 2025.

Dalam setiap mata acara Rapat, pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata
acara Rapat.

Terdapat pertanyaan pada mata acara Kedua Rapat dari pemilik 204.685 (dua ratus empat
ribu enam ratus delapan puluh lima) saham dalam Perseroan dan telah dijawab oleh
Direksi Perseroan.

Adapun mekanisme pengambilan keputusan terkait mata acara Rapat adalah musyawarah
untuk mufakat.

Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan
pemungutan suara, yaitu:

- Untuk mata acara pertama dan kedua, keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih
dari 3/4 (tiga perempat) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam
Rapat.

- Untuk mata acara ketiga dan keempat, keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih
dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir
atau diwakili dalam Rapat.

Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang
saham yang mengeluarkan suara.

Dalam Rapat telah diambil keputusan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:

I. Dalam mata acara Pertama:

a. sebanyak 14.979.265 (empat belas juta sembilan ratus tujuh puluh sembilan ribu
dua ratus enam puluh lima) saham atau mewakili 0,30080”6 (nol koma tiga nol
nol delapan nol persen) menyatakan abstain,

3
Page 4 OCR 0.955
b. sebanyak 1.564.453 (satu juta lima ratus enam puluh empat ribu empat ratus
lima puluh tiga) saham atau mewakili 0,03142Y4 (nol koma nol tiga satu empat
dua persen) menyatakan tidak setuju,

c. sebanyak 4.963.161.791 (empat miliar sembilan ratus enam puluh tiga juta
seratus enam puluh satu ribu tujuh ratus sembilan puluh satu) saham atau
mewakili 96,96155”4 (sembilan puluh enam koma sembilan enam satu lima lima
persen) menyatakan setuju.

Karena suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka, dalam Rapat dengan
suara sebanyak 4.978.141.056 (empat miliar sembilan ratus tujuh puluh delapan juta
seratus empat puluh satu ribu lima puluh enam) saham atau mewakili 99,96858y6
(sembilan puluh sembilan koma sembilan enam delapan lima delapan persen) dari
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan:

1. Menyetujui penggabungan usaha antara Perseroan dan PT ADIRA DINAMIKA
MULTI FINANCE Tbk (“ADME”), sesuai dengan persyaratan dan ketentuan
sebagaimana termuat dalam Rancangan Penggabungan, di mana Perseroan akan
bertindak sebagai perusahaan yang menggabungkan diri, dan ADMF akan
bertindak sebagai perusahaan penerima penggabungan (“Penggabungan”),
termasuk:

a. Rancangan Penggabungan yang telah disusun secara bersama-sama oleh
Direksi Perseroan dan ADMF, dan telah mendapatkan persetujuan dari
Dewan Komisaris Perseroan dan ADMF berikut seluruh perubahannya yang
telah diumumkan dan diberitahukan,

b. Rancangan Akta Penggabungan berikut seluruh perubahannya, serta
dokumen-dokumen transaksi lainnya sehubungan dengan Penggabungan,

2. Menyetujui dan memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
Perseroan tanpa ada yang dikecualikan, untuk melakukan setiap dan seluruh
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan Penggabungan
sebagaimana dimaksud di atas, termasuk namun tidak terbatas pada:

a. untuk melaksanakan hal-hal yang diperlukan sesuai dengan persyaratan dan
ketentuan sebagaimana dimuat dalam Rancangan Penggabungan dan
rancangan Akta Penggabungan berdasarkan keputusan mata acara Pertama
Rapat, termasuk untuk menyatakan keputusan mata acara Pertama Rapat
dalam satu akta pernyataan keputusan rapat atau lebih yang dibuat di
hadapan Notaris, menghadap atau hadir di hadapan Notaris untuk keperluan
pelaksanaan Penggabungan, memberikan, mendapatkan dan/atau menerima
keterangan dan/atau dokumen apapun, memberi paraf pada dan/atau
menandatangani dokumen apapun, termasuk amandemen, perubahan, variasi
dan tambahan apapun atas dokumen Penggabungan, melakukan pelaporan

4
Page 5 OCR 0.954
dan pemberitahuan kepada pihak/pejabat yang berwenang sehubungan
dengan Penggabungan, menetapkan waktu pelaksanaan Akta Penggabungan
dan melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
Rancangan Penggabungan dan Akta Penggabungan, memperoleh
persetujuan dan/atau diterimanya pemberitahuan, termasuk dari Menteri
Hukum Republik Indonesia,

b. jika terjadi pembatalan rencana Penggabungan, untuk membuat sebuah
pengumuman atas pembatalan rencana Penggabungan dan melakukan segala
tindakan yang diperlukan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam Rancangan Penggabungan dan Akta
Penggabungan antara Perseroan dan ADMF.

II. Dalam mata acara Kedua:

a. sebanyak 15.183.948 (lima belas juta seratus delapan puluh tiga ribu sembilan
ratus empat puluh delapan) saham atau mewakili 0,30492Y6 (nol koma tiga nol
empat sembilan dua persen) menyatakan abstain,

b. sebanyak 174.900 (seratus tujuh puluh empat ribu sembilan ratus) saham atau
mewakili 0,00351Y4 (nol koma nol nol tiga lima satu persen menyatakan tidak
setuju,

c. sebanyak 4.964.346.661 (empat miliar sembilan ratus enam puluh empat juta
tiga ratus empat puluh enam ribu enam ratus enam puluh satu) saham atau
mewakili 99,69157Yo (sembilan puluh sembilan koma enam sembilan satu lima
tujuh persen) menyatakan setuju.

Karena suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka, dalam Rapat dengan
suara sebanyak 4.979.530.609 (empat miliar sembilan ratus tujuh puluh sembilan juta
lima ratus tiga puluh ribu enam ratus sembilan) saham atau mewakili 99,99649Y9
(sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan enam empat sembilan persen)
dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan:

-Menyetujui pembelian kembali saham milik pemegang saham Perseroan yang
tidak menyetujui Penggabungan dan meminta Perseroan untuk membeli saham
miliknya dengan harga serta prosedur persyaratan sebagaimana disebutkan di
dalam Ringkasan Rancangan Penggabungan, dan keterbukaan informasi
sehubungan dengan pembelian kembali saham (“Pembelian Kembali Saham”)
oleh Perseroan, termasuk:

a. Menyetujui dan memberikan kuasa dengan hak substitusi, kepada Direksi
Perseroan untuk melakukan segala dan setiap tindakan tanpa ada yang
dikecualikan sehubungan dengan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan
Pembelian Kembali Saham berdasarkan keputusan mata acara Kedua Rapat,

5
Page 6 OCR 0.952
termasuk untuk menyatakan keputusan mata acara Kedua Rapat dalam satu
akta pernyataan keputusan rapat atau lebih yang dibuat di hadapan Notaris,
dengan memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku,

b. Meratifikasi dan menyetujui segala dan setiap tindakan yang telah dilakukan
oleh Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan tanpa ada yang
dikecualikan sehubungan dengan hal-hal yang berkaitan dengan Pembelian
Kembali Saham dengan memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

III. Dalam mata acara Ketiga:

a.

sebanyak 15.069.715 (lima belas juta enam puluh sembilan ribu tujuh ratus lima
belas) saham atau mewakili 0,30262”4 (nol koma tiga nol dua enam dua persen)
menyatakan abstain,

sebanyak 357.800 (tiga ratus lima puluh tujuh ribu delapan ratus) saham atau
mewakili 0,00719Y6 (nol koma nol nol tujuh satu sembilan persen) menyatakan
tidak setuju,

sebanyak 4.964.277.994 (empat miliar sembilan ratus enam puluh empat juta
dua ratus tujuh puluh tujuh ribu sembilan ratus sembilan puluh empat) saham
atau mewakili 99,69019Y6 (sembilan puluh sembilan koma enam sembilan nol
satu sembilan persen) menyatakan setuju.

Karena suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka, dalam Rapat dengan
suara sebanyak 4.979.347.709 (empat miliar sembilan ratus tujuh puluh sembilan juta
tiga ratus empat puluh tujuh ribu tujuh ratus sembilan) saham atau 99,9281Y6
(sembilan puluh sembilan koma sembilan dua delapan satu persen) dari seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan:

1.

Menyetujui pengangkatan anggota tim likuidasi Perseroan (“Tim Likuidasi”)
yaitu:

1) Tuan ROBERTO AK UN,

2) Nyonya JOSEFINA AGATHA SYUKUR, dan ,

3) Nyonya LINDAWATI SOETOPO,

yang akan efektif setelah mendapatkan persetujuan dari OJK dan pada tanggal
pencabutan izin usaha Perseroan oleh OJK,

Menyetujui pelaksanaan proses likuidasi terhadap Perseroan sebagai akibat dari
Penggabungan (“Likuidasi”) berdasarkan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku, yang proses pelaksanaannya akan dimulai sejak
anggota Tim Likuidasi mendapatkan persetujuan OJK dan pada tanggal
pencabutan izin usaha Perseroan oleh OJK,
Page 7 OCR 0.955
Menyetujui dan memberikan kuasa dengan hak substitusi, kepada Direksi
Perseroan untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan penunjukan Tim Likuidasi tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada
menunjuk dan mengangkat anggota Tim Likuidasi lainnya sebagai pengganti
dan menetapkan syarat-syarat penunjukan tersebut, jika anggota Tim Likuidasi
yang dimaksud dalam angka 1 di atas tidak mendapat OJK, melakukan
tindakan-tindakan lain yang diperlukan dan/atau disyaratkan guna melaksanakan
dan menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan penunjukan Tim Likuidasi
dan proses Likuidasi dengan memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

III. Dalam mata acara Keempat:

a.

sebanyak 15.069.715 (lima belas juta enam puluh sembilan ribu tujuh ratus lima
belas) saham atau mewakili 0,30262”6 (nol koma tiga nol dua enam dua persen)
menyatakan abstain,

sebanyak 42.800 (empat puluh dua ribu delapan ratus) saham atau mewakili
0,00086”6 (nol koma nol nol nol delapan enam persen) menyatakan tidak setuju,

sebanyak 4.964.592.994 (empat miliar sembilan ratus enam puluh empat juta
lima ratus sembilan puluh dua ribu sembilan ratus sembilan puluh empat) saham
atau mewakili 99,69652Y4 (sembilan puluh sembilan koma enam sembilan enam
lima dua persen) menyatakan setuju.

Karena suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka, dalam Rapat dengan
suara sebanyak 4.979.662.709 (empat miliar sembilan ratus tujuh puluh sembilan juta
enam ratus enam puluh dua ribu tujuh ratus sembilan) saham atau mewakili
99,99914Yo (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan satu empat
persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat
memutuskan:

-Menyetujui memberhentikan seluruh anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan
Dewan Pengawas Syariah Perseroan yang berlaku efektif pada Tanggal Efektif
Penggabungan, termasuk memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab
sepenuhnya (volledig acguit et decharge) kepada:

a. Direksi Perseroan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab atas
pengurusan serta tugas dan tanggung jawab mewakili Perseroan,

b. Dewan Komisaris Perseroan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab
pengawasan serta tugas dan tanggung jawab dalam memberikan nasihat
kepada Direksi Perseroan, membantu Direksi Perseroan, dan memberikan
persetujuan kepada Direksi Perseroan: dan
Page 8 OCR 0.963
c. Dewan Pengawas Syariah dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab
pengawasan terhadap aspek syariah dari penyelenggaraan kegiatan usaha
Perseroan yang sesuai dengan Prinsip Syariah serta pemberian nasihat dan
saran kepada Direksi Perseroan,

yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
sepanjang telah sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Rencana Bisnis
Perseroan Tahun 2025.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta Risalah Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa yang dibuat oleh saya, Notaris, pada tanggal
30 Juni 2025 akta Nomor 109 yang akan segera saya kirimkan kepada Perseroan setelah
selesai dikerjakan.

Hormat saya,

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.48 MB
Published2 Jul 2025
Pages8
Characters16,346
Text sourceOCR
OCR confidence0.953

Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MANDALA MULTIFINANCE Tbk p.1 ×11
linked person Menteng, Jakarta Pusat p.1 ×2
linked person RIZAL BAMBANG PRASETIJO · Komisaris Independen p.2
linked person DANNY HENDARKO p.2
linked person CHRISTEL LASMANA · Direktur p.2
linked person FREDERICK NATHANAEL · Direktur p.2
linked person SANDY SUSANTO · Direktur p.2
linked person ROBERTO AK UN · Direktur p.2 ×3
linked person NIKO KURNIAWAN BONGGOWARSITO · Komisaris Utama p.2
linked person TAKANORI MIZUNO. · Komisaris p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person Prof. Dr. Satrio p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.3
unresolved person MALA MUKTI p.1
unresolved person SAPTONO BUDI SATRYO · Anggota p.2
unresolved person RIO ERRIAD · Anggota p.2
unresolved person CHRISTINE TJEN. · Anggota p.2
unresolved person I NYOMAN WIDIA · Anggota p.2
unresolved person SELVY MONALISA. · Anggota p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.5
unresolved person JOSEFINA AGATHA SYUKUR p.6
unresolved person LINDAWATI SOETOPO p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 197 ms 13 Sep 2026 15:06

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-30',
 'meeting_type': 'EGM',
 'record_date': '2025-06-04',
 'time_end': '11:14:00',
 'time_start': '10:17:00',
 'venue': 'Kantor Pusat PT Mandala Multifinance Tbk Jl. Menteng Raya No. 24 '
          'A-B, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result