Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
P.T. ERATEX DJAJA Tbk.
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT. ERATEX DJAJA Tbk ("Perseroan")
A. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ("Rapat") Perseroan dilaksanakan pada hari
Senin, tanggal 30 Juni 2025, di PT Eratex Djaja Tbk, Surabaya, Spazio Building Lantai 3,
Unit 319-321, Graha Festival Kav.3, Graha Family, Jl. Mayjend Yono Soewoyo,
Surabaya, pada pukul 09.30 WIB – selesai.
B. Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
1. Laporan Direksi untuk Tahun Buku 2024
2. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2024
3. Persetujuan atas Laporan Tahunan dan Pengesahan atas Laporan Keuangan
Konsolidasi Teraudit Tahun Buku 2024
4. Penunjukan Akuntan Publik untuk audit Laporan Keuangan Tahun 2025
5. Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi
6. Persetujuan atas perubahan dan/atau pengangkatan kembali Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan
7. Persetujuan penetapan penggunaan laba bersih 2024
C. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada saat Rapat:
1. Kehadiran Secara Fisik :
- Bp. Tonny Poernomo : Komisaris Independen
- Bp. Pradeep Kaira : Direktur Utama
- Bp. Bejoy Balakrishnan : Direktur
2. Kehadiran secara elektronik (melalui media video konferensi)
- Bp. Ahmad Dahlan : Komisaris Independen
D. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
Rapat tersebut dihadiri atau terwakili sejumlah 1.186.094.392 (satu miliar seratus
delapan puluh enam juta sembilan puluh empat ribu tiga ratus sembilan puluh dua)
saham atau sama dengan 92,19% (sembilan puluh dua koma sembilan belas persen) dari
saham yang hingga saat ini telah dikeluarkan oleh Perseroan, yaitu sebanyak
1.286.539.792 (satu miliar dua ratus delapan puluh enam juta lima ratus tiga puluh
sembilan ribu tujuh ratus sembilan puluh dua) saham..
E. Kesempatan Tanya Jawab
Para Pemegang Saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau menyatakan pendapat terkait mata acara Rapat.
F. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat
Keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan
berdasarkan musyawah untuk mufakat tidak tercapai keputusan diambil melalui
Page 2
P.T. ERATEX DJAJA Tbk.
pemungutan suara. (Dengan sistem e-rups eASY.KSEI saat ini, seluruh suara baik fisik
dan elektronik dimasukkan dan dihitung didalam sistem eASY.KSEI)
Keputusan Rapat
Mata Acara 1 : Laporan Direksi untuk Tahun Buku 2024
Jumlah yang bertanya Setuju Abstain Tidak Setuju
Tidak ada 1.186.094.392 0 0
(92,19%)
Keputusan
Menyetujui Laporan Direksi untuk Tahun Buku 2024
Mata Acara 2 : Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2024
Jumlah yang bertanya Setuju Abstain Tidak Setuju
Tidak ada 1.186.094.392 0 0
(92,19%)
Keputusan :
Menyetujui Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2024
Mata Acara 3 : Persetujuan atas Laporan Tahunan dan Pengesahan atas Laporan Keuangan
Konsolidasi Teraudit Tahun Buku 2024
Jumlah yang bertanya Setuju Abstain Tidak Setuju
Tidak ada 1.186.094.392 0 0
(92,19%)
Keputusan :
Menyetujui Laporan Tahunan PT Eratex Djaja Tbk tahun buku 2024 dan mengesahkan Laporan
Keuangan Konsolidasi PT. Eratex Djaja Tbk yang telah diaudit oleh Akuntan Adi Santoso, CPA
dari KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan Pendapat ”Wajar, dalam semua hal yang
material”. Dengan demikian memberikan pembebasan dan pelepasan dengan hormat (acquit et de
charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris dari segala tanggung jawab atas tindakan yang
mereka lakukan selama tahun buku 2024, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasi PT. Eratex Djaja Tbk tahun 2024
Mata Acara 4 : Penunjukan Akuntan Publik untuk audit Laporan Keuangan Tahun 2025
Jumlah yang bertanya Setuju Abstain Tidak Setuju
Tidak ada 1.186.094.392 0 0
(92,19%)
Keputusan :
a. Menunjuk Bp. Adi Santoso, CPA sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik
Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan untuk melakukan audit atas
Page 3
P.T. ERATEX DJAJA Tbk.
Laporan Keuangan Perseroan tahun fiskal 2025 ;
b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti, dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik yang bersangkutan tidak dapat melaksanakan atau melanjutkan tugasnya,
sepanjang pengganti yang ditunjuk adalah Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan ;
c. Memberikan wewenang kepada Direksi untuk menetapkan honorarium sehubungan
dengan penunjukan tersebut.
Mata Acara 5 : Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi
Jumlah yang bertanya Setuju Abstain Tidak Setuju
Tidak ada 1.186.094.392 0 0
(92,19%)
Keputusan :
Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan remunerasi bagi Dewan
Komisaris dan memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi bagi
Direksi menurut mekanisme yang berlaku dalam Perseroan.
Mata Acara 6 : Persetujuan atas perubahan dan/atau pengangkatan kembali Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan
Jumlah yang bertanya Setuju Abstain Tidak Setuju
Tidak ada 1.186.094.392 0 0
(92,19%)
Keputusan :
a. Pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris sebagai berikut:
- Bp. Maniwanen sebagai Komisaris Utama;
- Bp. Sasivanen sebagai Komisaris;
- Bp. Tonny Poernomo sebagai Komisaris Independen;
untuk masa jabatan berikutnya yaitu sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan tahun 2028.
Pengangkatan Kembali Bp Tonny Poernomo untuk periode ke-tiga dan beliau telah
memberikan surat pernyataan sehubungan pernyataan diri beliau yang akan independent
kepada RUPS.
Anggota Dewan Komisaris lainnya tetap menjabat hingga RUPS Tahunan di 2027,
yaitu :
- Ibu Marissa Jeanne Maren Baragar sebagai Komisaris
- Bp. Ahmad Dahlan sebagai Komisaris Independen
b. Pengangkatan kembali seluruh anggota Direksi yaitu :
- Bp. Pradeep Kaira sebagai Direktur Utama;
- Bp. Chittaranjan Gokal sebagai Direktur;
- Bp. Manish Virmani sebagai Direktur;
- Bp. Bejoy Balakrishnan sebagai Direktur;
untuk masa jabatan berikutnya yaitu sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan tahun 2028.
Dengan demikian susunan Direksi dan Dewan Komisaris terhitung sejak ditutupnya
Rapat ini tetap sama adalah :
Direksi Perseroan :
Page 4
P.T. ERATEX DJAJA Tbk.
- Direktur Utama : Bp. Pradeep Kaira;
- Direktur : Bp. Chittaranjan Gokal;
- Direktur : Bp. Manish Virmani;
- Direktur : Bp. Bejoy Balakrishnan;
Dewan Komisaris Perseroan :
- Komisaris Utama : Bp. Maniwanen;
- Komisaris : Bp. Sasivanen;
- Komisaris : Ibu Marissa Jeanne Maren Baragar;
- Komisaris Independen : Bp. Tonny Poernomo;
- Komisaris Independen : Bp. Ahmad Dahlan;
c. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi dan/atau
Sekretaris Perseroan untuk menyatakan keputusan ini dalam akta notariil dan melakukan
segala dan setiap tindakan yang diperlukan dan disyaratkan oleh instansi yang berwenang
serta secara umum melakukan hal-hal yang dianggap baik dan diperlukan sehubungan
dengan perubahan dan pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris dan Direksi
tersebut, termasuk membuat perubahan dan/atau penambahan dalam bentuk yang
bagaimanapun juga yang diperlukan agar perubahan dan pengangkatan anggota Dewan
Komisaris dan Direksi tersebut diterima oleh instansi yang berwenang
Mata Acara 7 : Persetujuan penetapan penggunaan laba bersih 2024
Jumlah yang bertanya Setuju Abstain Tidak Setuju
Tidak ada 1.186.094.392 0 0
(92,19%)
Keputusan :
Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih 2024 sebagai berikut :
a. sebesar 10% dari total laba bersih 2024 USD 1,499,328 atau setara dengan USD 149,933
sebagai dana cadangan seperti yang disyaratkan dalam Pasal 70 UU Perseroan No.40
tahun 2007;
b. sebesar USD 1,349,395 untuk permodalan Perseroan;
Jakarta, 1 Juli 2025
Direksi Perseroan
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 30 Jun 2025 · – |
| Present | 1,186,094,392 (92.19%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
1,186,094,392
92.19%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2
approved
For
1,186,094,392
92.19%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 4
approved
For
1,186,094,392
92.19%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 5
approved
For
1,186,094,392
92.19%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 6
approved
For
1,186,094,392
92.19%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 7
approved
For
1,186,094,392
92.19%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 8
approved
For
1,186,094,392
92.19%
Against
0
—
Abstain
0
—
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Akuntan Adi Santoso
· Akuntan Publik
p.2 ×2
unresolved
org
Paul Hadiwinata
p.2
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.2 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
1196 ms
12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_for': '92.19',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Menyetujui Laporan Direksi untuk Tahun Buku '
'2024',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1186094392'},
{'approved': True,
'pct_for': '92.19',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Menyetujui Laporan Tugas Pengawasan Dewan '
'Komisaris untuk Tahun Buku 2024',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1186094392'},
{'approved': True,
'pct_for': '92.19',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'a. Menunjuk Bp. Adi Santoso, CPA sebagai '
'Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Paul '
'Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, '
'Palilingan & Rekan untuk melakukan audit atas '
'P.T. ERATEX DJAJA Tbk. Laporan Keuangan '
'Perseroan tahun fiskal 2025 ; b. Memberikan '
'wewenang kepada Dewan Komisaris untuk '
'menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor '
'Akuntan Publik pengganti, dalam hal Akuntan '
'Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang '
'bersangkutan tidak dapat melaksanakan atau '
'melanjutkan tugasnya, sepanjang pengganti '
'yang ditunjuk adalah Akuntan Publik dan/atau '
'Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di '
'Otoritas Jasa Keuangan ; c. Memberikan '
'wewenang kepada Direksi untuk menetapkan '
'honorarium sehubungan dengan penunjukan '
'tersebut.',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1186094392'},
{'approved': True,
'pct_for': '92.19',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris '
'untuk menentukan remunerasi bagi Dewan '
'Komisaris dan memberikan kuasa kepada Dewan '
'Komisaris untuk menetapkan remunerasi bagi '
'Direksi menurut mekanisme yang berlaku dalam '
'Perseroan.',
'seq': 5,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1186094392'},
{'approved': True,
'pct_for': '92.19',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'a. Pengangkatan kembali anggota Dewan '
'Komisaris sebagai berikut: - Bp. Maniwanen '
'sebagai Komisaris Utama; - Bp. Sasivanen '
'sebagai Komisaris; - Bp. Tonny Poernomo '
'sebagai Komisaris Independen; untuk masa '
'jabatan berikutnya yaitu sampai dengan Rapat '
'Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun '
'2028. Pengangkatan Kembali Bp Tonny Poernomo '
'untuk periode ke-tiga dan beliau telah '
'memberikan surat pernyataan sehubungan '
'pernyataan diri beliau yang akan independent '
'kepada RUPS. Anggota Dewan Komisaris lainnya '
'tetap menjabat hingga RUPS Tahunan di 2027, '
'yaitu : - Ibu Marissa Jeanne Maren Baragar '
'sebagai Komisaris - Bp. Ahmad Dahlan sebagai '
'Komisaris Independen b. Pengangkatan kembali '
'seluruh anggota Direksi yaitu : - Bp. Pradeep '
'Kaira sebagai Direktur Utama; - Bp. '
'Chittaranjan Gokal sebagai Direktur; - Bp. '
'Manish Virmani sebagai Direktur; - Bp. Bejoy '
'Balakrishnan sebagai Direktur; untuk masa '
'jabatan berikutnya yaitu sampai dengan Rapat '
'Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun '
'2028. Dengan demikian susunan Direksi dan '
'Dewan Komisaris terhitung sejak ditutupnya '
'Rapat ini tetap sama adalah : Direksi '
'Perseroan : P.T. ERATEX DJAJA Tbk. - Direktur '
'Utama : Bp. Pradeep Kaira; - Direktur : Bp. '
'Chittaranjan Gokal; - Direktur : Bp. Manish '
'Virmani; - Direktur : Bp. Bejoy Balakrishnan; '
'Dewan Komisaris Perseroan : - Komisaris Utama '
': Bp. Maniwanen; - Komisaris : Bp. Sasivanen; '
'- Komisaris : Ibu Marissa Jeanne Maren '
'Baragar; - Komisaris Independen : Bp. Tonny '
'Poernomo; - Komisaris Independen : Bp. Ahmad '
'Dahlan; c. Memberikan wewenang dan kuasa '
'dengan hak substitusi kepada Direksi dan/atau '
'Sekretaris Perseroan untuk menyatakan '
'keputusan ini dalam akta notariil dan '
'melakukan segala dan setiap tindakan yang '
'diperlukan dan disyaratkan oleh instansi yang '
'berwenang serta secara umum melakukan hal-hal '
'yang dianggap baik dan diperlukan sehubungan '
'dengan perubahan dan pengangkatan kembali '
'anggota Dewan Komisaris dan Direksi tersebut, '
'termasuk membuat perubahan dan/atau '
'penambahan dalam bentuk yang bagaimanapun '
'juga yang diperlukan agar perubahan dan '
'pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan '
'Direksi tersebut diterima oleh instansi yang '
'berwenang',
'seq': 6,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1186094392'},
{'approved': True,
'pct_for': '92.19',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih '
'2024 sebagai berikut : a. sebesar 10% dari '
'total laba bersih 2024 USD 1,499,328 atau '
'setara dengan USD 149,933 sebagai dana '
'cadangan seperti yang disyaratkan dalam Pasal '
'70 UU Perseroan No.40 tahun 2007; b. sebesar '
'USD 1,349,395 untuk permodalan Perseroan; '
'Jakarta, 1 Juli 2025 Direksi Perseroan',
'seq': 7,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1186094392'},
{'approved': True,
'pct_for': '92.19',
'seq': 8,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1186094392'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-30',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '92.19',
'shares_present': '1186094392',
'shares_total_voting': '1286539792'}